MIS Banda Masen

Nama Madrasah MIS Banda Masen
Jenjang MIN
Alamat Jl. Kenari Lr. Pemda No. 01 Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe
Kabupaten/Kota Kota Lhokseumawe
Provinsi ACEH
Kategori Madrasah Penegerian (Masyarakat)
Alasan Urgensitas

Latar Belakang[edit]

Madrasah sebagai organisasi akan menghadapi tantangan-tantangan perubahan tanpa perubahan yang memadai suatu organisasi tidak akan bertahan lama. Lembaga pendidikan seperti Madrasah, program-program pelatihan, dituntut untuk melakukan suatu perubahan. Lembaga pendidikan tersebut khususnya Madrasah perlu melakukan perubahan seperti perubahan status Madrasah dari status Swasta ke Negeri, dengan adanya perubahan status akan ada perumusan visi dan misinya kembali agar dapat memberi sumbangsih di dalam proses Pendidikan. keberadaan Madrasah telah mengangkat kuat di masyarakat dan berkembang bersamaan dengan dinamika perjalanan bangsa. Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 yang secara tegas mengakui eksistensi Pendidikan Madrasah sebagai bagian yang tak terpisahkan dari sistem Pendidikan Nasional, telah membuka peluang lebar bagi upaya pengembangan Madrasah sebagai lembaga pendidikan yang kompetitif, kapabel dan memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dengan sekolah. Tentu sudah sepatutnya pemerintah memberikan perhatian dan pelayanan yang sama bagi upaya apapun yang mengarah pada tercapainya pengembangan mutu Pendidikan di Madrasah. Termasuk upaya strategis yang dinilai masih perlu dilakukan adalah program penegerian atau perubahan status Madrasah. Menurut Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2014 tentang pendirian madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah dan penegerian Madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat. Dalam upaya meningkatkan akses dan kualitas Pendidikan Madrasah, pemerintah dapat mendirikan Madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah atau menegerikan Madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Bentuk dan Nama Madrasah[edit]

Lembaga pendidikan formal yang diberi nama Madrasah Ibtidaiyah Swasta Banda Masen Kota Lhokseumawe yang selanjutnya disingkat MIS Banda Masen. Madrasah Ibtidaiyah Swasta Banda Masen Kota Lhokseumawe Beralamat di Jalan Kenari Lorong Pemda Desa Banda Masen Kec.Banda Sakti Kota Lhokseumawe. Pada Prinsipnya Madrasah Ibtidaiyah Swasta Banda Masen Kota Lhokseumawe didirikan pada tahun 2000, telah memiliki banyak alumni, secara procedural memiliki izin Operasional dan terakreditasi A.

 

Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]

Madrasah Ibtidaiyah Swasta Banda Masen Kota Lhokseumawe berdiri di atas lahan tanah seluas 3.311M2. Dalam segi keamanan memiliki tata ruang yang cukup aman dan tidak menimbulkan potensi kejahatan atau menggangu orang lain dengan spesifikasi bahwa Madrasah berada di lingkungan masyarakat yang cukup antusias untuk melindungi keberadaan Madrasah. Keamanan Madrasah Ibtidaiyah Swasta Banda Masen Kota Lhokseumawe dilihat dari stuktur bangunannya masih kuat dan kokoh, jauh dari kemungkinan terjadinya insiden kecelakaan akibat bangunan rusak seperti benda- benda yang jatuh, termasuk bahan-bahan berbahaya, baik didalam maupun di luar bangunan. Sarana dan prasarana yang baik dan mampu melindungi warga sekolah dan lingkungan sekitarnya dari bahaya bencana.
Dalam segi kesehatan letak Madrasah jauh dari pencemaran industri pabrik, keberadaan pabrik pengolahan gas ± 10 km dari Madrasah yang pengolahan limbahnya sudah sesuai amdal yang berlaku, sehingga tidak mengganggu kesehatan pada umumnya. Dan hal-hal lain yang dapat mengganggu kesehatan sejauh ini tidak ada ancaman yang serius dan mengganggu. Lingkungan Madrasah Ibtidaiyah Swasta Banda Masen Kota Lhokseumawe sangat bersih dengan meyediakan tempat pembuangan sampah berupa tong-tong sampah. Selain itu disediakan juga system saluran air untuk mengaliri air hujan agar tidak menjadi genangan air yang dapat menjadikan kotor lingkungan madrasah, atau bahkan membahayakan apabila didiami oleh jentik-jentik nyamuk.

Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]

Madrasah Ibtidaiyah Swasta Banda Masen Kota Lhokseumawe terletak jalan Jalan Kenari Lorong Pemda Desa Banda Masen Kec.Banda Sakti Kota Lhokseumawe Pada Umumnya masyarakat di sekitar Madrasah mata pencaharian sebagai petani, nelayan yang merupakan pencaharian utama karena keadaan geografisnya berada tepat dataran rendah. Dalam pengelolaan hasil bumi dan laut daerah tersebut lebih banyak terdistribusi ke pasar. Melihat dari data diatas, Madrasah Ibtidaiyah Swasta Banda Masen Kota Lhokseumawe cukup kondusif untuk mengadakan kegiatan pembelajaran, karena jauh dari keramaian, tranportasi yang menghubungkan madrasah dengan daerah sekitarnya juga tidak sulit ditemui karena dekat dengan jalan raya, sehingga masih mudah dijangkau oleh semua siswa dari segala penjuru. Dengan dekat dari pemukiman penduduk diharapkan adanya kerja sama yang baik dan dapat memberikan dukungan dalam bermasyarakat di luar madrasah secara langsung.

Gambaran Analisis SWOT[edit]

STRENGHT ( KEKUATAN / KEUNGGULAN MADRASAH )

WEAKNESS ( KELEMAHAN / KEKURANGAN MADRASAH

OPPORTUNITY ( PELUANG / KESEMPATAN MADRASAH )

THREAT ( ANCAMAN TERHADAP MADRASAH )

1.

Tanah dan bangunan milik Kementerian Agama

1.

Tidak memiliki laboratorium bahasa dan IPA

1.

 Adanya pertanda positif dukungan pemerintah daerah tehadap lembaga pendidikan madrasah

1.

Ketidak siapan merespon perubahan - perubahan yang terjadi

2.

Tenaga pengajar umumnya S1 dan sesuai dengan kualifikasi pendidikannya

2.

Komite Madrasah masih kurang berfungsi

2.

Terbukanya peluang kerjasama dengan lembaga - lembaga kursus

2.

Masih besarnya kecenderungan masyarakat memilih sekolah umum dari pada sekolah berbasis agama

3.

Letak madrasah strategis dan mudah dijangkau

3.

Terbatasnya lahan pengembangan sarana

3.

Selalu siap bersaing secara kompetitif

3.

Pengaruh kemorosotan moral, karena adanya dimensi budaya yang cenderung tidak terfilterisasi

4.

Terakreditasi

4.

Semangat kompetisi dari guru, karyawan dan siswa masih rendah

4.

Adanya kesadaran warga sekolah akan beratnya mempertahankan posisi madrasah yang menjadi favorit masyarakat kota Lhokseumawe

4.

Gangguan atau pengaruh lingkungan sekitar yang marak dengan NARKOBA

5.

Tenaga pengajar dan karyawan umumnya masih muda - muda dan dinamis

5.

Belum adanya dukungan yang menyeluruh dari guru dan karyawan untuk melaksanakan suatu program kegiatan

5.

Kesempatan untuk meningkatkan kemampuan SDM masih memungkinkan

5.

Daya beli masyarakat menurun

6.

Dukungan dari orang tua siswa tinggi

6.

Tidak memiliki sarana peribadatan dan pengembangan keagamaan yang layak

6.

Peningkatan mutu output, baik akademis, non akademis maupaun life skill masih sangat memungkinkan dengan mengacu kepada kekekuatan sekolah

 

 

7.

 

7.

 

7.

Terbukanya sumber - sumber pembelajaran di luar sekolah untuk diakses oleh sekolah

 

 

Gambaran Ekologis Madrasah[edit]

Madrasah Ibtidaiyah Swasta Banda Masen Kota Lhokseumawe yang letak geografisnya dekat dengan laut dan pedesaan memiliki sumber daya alam perikanan dan perkebunan saat ini dan mendatang menjadi tumpuan harapan penduduk. Pembangunan Madrasah Ibtidaiyah Swasta Banda Masen Kota Lhokseumawe bertujuan memberikan kontribusi pembangunan budaya, skill, dan ilmu pengetahuan melalui pendidikan demi terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas yang bisa memanfaatkan sumber daya alam dengan baik sehingga terjadi interaksi positif dan harmonis antara manusia dan alamnya. Berdirinya Madrasah Ibtidaiyah Swasta Banda Masen Kota Lhokseumawe tidak menjadi gangguan yang menyebabkan perubahan fungsi komponen-komponen lingkungan hidup dan sumber daya alam lainnya. Madrasah Ibtidaiyah Swasta Banda Masen Kota Lhokseumawe memelihara proses ekologis yang esensial sebagai bagian dari upaya keseimbangan ekosistem dan daya dukung lingkungan. Madrasah Ibtidaiyah Swasta Banda Masen Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk memelihara dan
melestarikan potensi kekayaan sumber daya alam dan lingkungan dari berbagai macam ancaman.

Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]

Madrasah Ibtidaiyah Swasta Banda Masen Kota Lhokseumawe terletak di desa Banda Masen dan berada diantara dua desa yaitu desa Uteun Bayi dan Desa Ujong Blang. Lembaga pendidikan formal Yayasan Al-Ikhlas Pendidikan Islam Kota Lhokseumawe yang akan menaungi Madrasah Ibtidaiyah Swasta Banda Masen Kota Lhokseumawe yang menjadi tumpuan pendidikan bagi generasi penduduk ketiga desa tersebut. Dari data tersebut ketersediaan siswa yang akan mendaftar masuk ke Madrasah Ibtidaiyah Swasta Banda Masen Kota Lhokseumawe sudah mencukupi.

Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]

Untuk memberikan jaminan bahwa setiap warga masyarakat Kecamatan Banda Sakti dapat memperoleh pendidikan setinggi-tingginya, perlu adanya pendidikan yang menampung lulusan untuk melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi dengan demikian seluruh masyarakat akan mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan sesuai dengan cita-cita proklamasi yang dituangkan didalam pembukaan UUD 1945 yaitu upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 5 ayat 1 menyatakan : “ setiap warga Negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu
“. Untuk terpenuhinya hak tersebut masyarakat memerlukan lembaga pendidikan yang bisa mendidik putra-putrinya dengan akses yang lebih cepat, mudah dan murah.dengan demikian masyarakat sangat apresiatif terhadap diNegerikannya Madrasah Ibtidaiyah Swasta Banda Masen Kota Lhokseumawe. Masyarakat sekitar sangat membutuhkan madrasah yang dekat agar dapat meringan kan biaya putra-putrinya dan tidak kesulitan untuk pergi kesekolah negeri lain. Adapun bentuk apresiasi masyarakat sebagai berikut
:
1. Masyarakat menghadiri pertemuan undangan dari Madrasah
2. Madrasah menjadikan orang tua sebagai partner pendidikan
3. Menjalin komunikasi yang interaktif antara Masyarakat dan Madrasah.
Unsur – unsur Masyarakat yang menjalin kerja sama dengan Madrasah Ibtidaiyah Swasta Banda Masen Kota Lhokseumawe Diantaranya adalah orang tua siswa, warga, dan lembaga masyarakat sekitar madrasah, tokoh masyarakat, lembaga agama, organisasi kemasyarakatan, pemerintah setempat, petugas keamanan dan ketertiban, sesama lembaga madrasah dan sekolah, pengusaha, pedagang dan industri. Oleh karena itu Madrasah Ibtidaiyah Swasta Banda Masen Kota Lhokseumawe siap merespon masukan dan umpan balik dari masyarakat demi berlangsungnya peNegerian Madrasah Ibtidaiyah Swasta Banda Masen Kota Lhokseumawe. Keterlibatan orang tua sebagai bentuk peran serta masyarakat itu dibentuk dalam wadah komite. Salah satu cara memfungsikan masyarakat sebagai stakeholder tersebut adalah dengan menggunakan prinsip perwakilan, yaitu memilih sejumlah kecil dari seluruh anggota masyarakat untuk melaksanakan fungsi-fungsi control, penberi masukan, pemberi dukungan, serta mediator antara masyarakat dengan lembaga-lembaga Pendidikan.

 

Penutup (dan harapan)[edit]

Dengan ini kami ambil kesimpulan dalam beberapa hal yang menjadi latar belakang dinegerikan Madrasah Ibtidaiyah Swasta Banda Masen Kota Lhokseumawe ini maka sangat di mungkinkan keberadaannya menjadi sebuah lembaga pendidikan yang benar-benar mencerdaskan anak bangsa dan mencetak SDM yang kompeten serta memberi peluang sekaligus mewadahi bagi siswa-siswi lulusan RA dan SD atau sederajat dengan latar belakang ekonomi menengah kebawah yang nantinya bisa diharapkan menjadi siswa siswi yang berimtaq dan beriptek yang siap bersaing dengan lulusan lembaga lain.

Pelaksanaan Kurikulum[edit]

1. STRUKTUR KURIKULUM

MATA PELAJARAN

ALOKASI WAKTU

BELAJAR PER-MINGGU

I

II

III

IV

V

VI

Kelompok A

 

 

 

 

1.

Pendidikan Agama Islam

 

 

 

 

 

 

 

a.

Al-Qur’an Hadis

2

2

2

2

2

2

 

b.

Akidah Akhlak

2

2

2

2

2

2

 

c.

Fikih

2

2

2

2

2

2

 

d.

Sejarah Kebudayaan Islam

-

-

2

2

2

2

 

e.

Bahasa Arab

2

2

2

2

2

2

2.

Bahasa Indonesia

8

9

10

7

7

7

3.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

5

5

6

4

4

4

4.

Matematika

5

6

6

6

6

6

5.

Ilmu Pengetahuan Alam

-

-

-

3

3

3

6.

Ilmu Pengetahuan Sosial

-

-

-

3

3

3

Kelompok B

 

 

 

 

1.

Seni Budaya  dan Prakarya

4

4

4

5

5

5

2.

Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan

4

4

4

4

4

4

JUMLAH ALOKASI WAKTU PER MINGGU

34

36

40

42

42

42

2. PENDIDIKAN NILAI BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA

       Profil Pelajar Pancasila yang diterapkan di MIS Banda Masen Kota Lhokseumawe berdasarkan kompetensi yang dirumuskan sebagai dimensi kunci adalah sebagai berikut:

  1. Beriman bertaqwa kepada tuhan yang Maha Esa dan berakhlak mulia.

Ini diwujudkan dengan cara merumuskan Visi   ” Unggul dalam prestasi dan kualitas sesuai dengan syariat Islam”. Visi ini direalisasikan dengan Misi bahwa Semua warga madrasah membiasakan suasana yang islami, religious, ramah dan  kondusif. Begitu juga dalam Kegiatan pembelajaran diawali dengan membaca al-Qur’anul Karim. Di MIS Banda Masen Kota Lhokseumawe juga adanya pembiasaan pelaksanaan ibadah di Madrasah dengan adanya Mushalla

  1. Berkebhinnekaan global.

Ini dilaksanakan dengan cara peserta didik dikenalkan budaya bangsa Indonesia secara khusus dan juga  dikenalkan dengan Budaya Negara yang ada di Asia Tenggara sebagaiman yang ada dalam kurikulum pendidikan. Dimadrasah juga di biasakan peserta didik untuk meghargai budaya ,kemampuan berkomunikasi, interkultural dalam berinteraksi dengan sesama.

  1. Bergotong royong.

Bergotong-royong merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan seperti kegiatan jum’at bersih. Ini merupakan kegiatan gotong royony yang sifatnya Kolaborasi antar peserta didik diberbagai jenjang kelas dan juga guru semuanya ikut terlibat. Kegiatan lainnya adalah untuk kebersihan kelas yang sifatnya gotong royong harian bagi pesertayang piket. Kegiatan ini dilakukan untuk kepedulian akan kebersihan lingkungan sekitar madrasah dan juga sikap kebersamaan dalam peduli lingkungan.

  1. Mandiri.

Untuk menumbuhkan sikap peserta didik yang mandiri yaitu melalui dua kegiatan penting yaitu:

  1. Mandiri dalam belajar. Kegiatan ini dilaksana melalui kegiatan pembelajaran yang sifatnya kurikuler. Penanaman nilai kemandirian di MIS Banda Masen Kota Lhokseumawe dengan kesadaran akan diri sendiri dalam peningkatan kualitas keilmuan untuk persiapan situasi yang dihadapi dimasa depan
  2. Mandiri Dalam Pengembangan Bakat/minat. Ini dilaksanakan dengan kegiatan ektrakurikuler bagi peserta didik dengan latihan rebana dan juga kegiatan pramuka dimadrasah. Kegiatan ekstra kurikuler dilaksanakan sesuai karakteristik daerah syariat Islam
  1. Bernalar kritis.

Kegiatan ini diaplikasikan melalui pembelajaran dengan memasukkan beberapa aspek dan indikator berpikir kritis dalam pembelajaran yaitu

  • Peserta didik diharapkan mampu bernalar secara efektif
  • Peserta didik mampu menggunakan sisitem berpikir
  • Peserta didik mampu membuat pertimbangan dan keputusan
  • Peserta didik mampu memecahkan masalah

Pembelajaran seperti ini dilakukan dengan mengacu pada Permendikbud No. 21 tahun 2016 mengenai standar isi pendidikan dasar dan menengah menyatakan bahwa salah satu kompetensi inti dalam pembelajaran yaitu siswa mampu menunjukkan keterampilan berpikir dan bertindak secara kritis secara jelas, sistematis, logis dan kritis.

Pembelajaran yang ditujukan untuk mengembangkan keterampilan berpikir kritis dapat dicapai melalui tahap-tahap pembelajaran di MIS Banda Masen Kota lhokseumawe dengan RPP guru yang mengandung beberapa muatan berikut:

  1. Menganalisis
  2. Menyintesis
  3. Mengenal dan memecahkan masalah
  4. Menyimpulkan
  5. Mengevaluasi dan menilai

Dengan proses pembelajaran tersebut peserta didik dapat Memperoleh dan memproses informasi gagasan ,mengalisis ,merefleksi pemikiran ,dan mengambil keputusan.

  1. Kreatif.

Prinsip ini dikembangkan di MIS Banda Masen Kota Lhokseumawe agar peserta didik dapat Menghasilkan gagasan dan menghasilkan karya Yang bermanfaat untuk dirinya dan Madrasahnya

 

3. PROGRAM UNGGULAN

Program unggulan Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Banda Masen Kota Lhokseumawe berupa:

  1. Layanan Bimbingan dan Konseling, bertujuan untuk  memberikan layanan konseling kepada peserta didik di lingkungan madrasah. Bimbingan konseling dilaksanakan secara insidental oleh guru BP / wali kelas selaku guru yang mendapatkan tugas sebagai guru BK Ruang lingkupnya meliputi :
    1. Layanan orientasi pengenalan lingkungan madrasah.
    2. Layanan bimbingan belajar.
    3. Layanan konseling kesulitan belajar
    4. Layanan konseling masalah pribadi siswa
  2. Pengembangan bakat dan minat dilaksanakan melalui kegiatan ekstrakurikuler, meliputi:
    1. Kepramukaan (Wajib), bertujuan untuk melatih siswa agar terampil dan mandiri, menanamkan sikap peduli terhadap orang lain, melatih agar mampu bekerja sama dengan orang lain, menanamkan sikap disiplin, menumbuhkan rasa percaya diri. Ruang lingkupnya adalah:
      1. Keterampilan personal.
      2. Keterampilan sosial.
      3. Keterampilan vokasional sederhana
  3. Seni Rebana, bertujuan untuk menumbuhkan apresiasi (penghargaan) siswa terhadap seni budaya Islami, memupuk bakat dan minat siswa di bidang seni musik Islami, menumbuhkan rasa percaya diri. Ruang lingkupnya adalah keterampilan memainkan musik rebana.
  4. Seni Tilawatil Qur’an, bertujuan untuk menumbuhkan apresiasi (penghargaan) siswa terhadap seni tilawah, memupuk bakat dan minat siswa di bidang seni baca Al-Quran, menumbuhkan rasa percaya diri. Ruang lingkupnya adalah keterampilan seni tilawah.
  5. Seni Beladiri, bertujuan untuk menumbuhkan apresiasi (penghargaan) siswa terhadap seni budaya daerah, memupuk bakat dan minat siswa di bidang seni beladiri, menumbuhkan rasa percaya diri. Ruang lingkupnya adalah keterampilan seni beladiri.
  6. Olah raga, bertujuan untuk meningkatkan kesehatan jasmani, melatih jiwa sportivitas, dan  memupuk bakat dan minat siswa di bidang olah raga. Ruang lingkupnya adalah pembinaan olah raga.
  7. Seni Kaligrafi, bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT serta menyalurkan  bakat dan minat peserta didik dibidang seni tulis menulis.
  8. Dokter Kecil, bertujuan untuk mengembangkan nilai-nilai peduli sosial.
  9. Kegiatan Pembiasaan :
  1. Tadarus Al-Qur’an, bertujuan untuk menanamkan rasa cinta terhadap Al-Qur’an dan membiasakan siswa agar senantiasa membaca Al-Qur’an. Ruang lingkupnya adalah pembiasaan membaca Al-Qur’an setiap hari.
  2. Hafalan surat pendek ,Hadits, dan doa,bertujuan untuk membiasakan siswa agar senantiasa membaca surat pendek dan doa dengan hafalan.
  3. Hafalan Al-Asmaul Husna , bertujuan untuk menanamkan rasa cinta terhadap Asma Allah dan apa yang tersirat di dalamnya dan membiasakan siswa agar senantiasa membaca Al-Asmaul Husna. Ruang lingkupnya adalah pembiasaan membaca Al-Asmaul Husna setiap hari.
  4. Sabtu Bersih dan sehat, bertujuan untuk mendidik siswa agar senantiasa hidup bersih dan sehat.
  5. Gerakan Infaq Jum’at, bertujuan untuk mendidik siswa menjadi insan sosial dan dermawan ,  peduli terhadap lingkungan.
  6. Wisata Perpustakaan, bertujuan untuk meningkatkan minat baca siswa sehingga menjadi anak yang gemar membaca.
  7. Gerakan 3 S (Senyum, Salam, Sapa), bertujuan untuk mendidik siswa agar selalu ceria, mengucapkan salam dan berjabat tangan dengan orang tua, guru dan sesama teman.

Jumlah Peserta Didik[edit]

DATA SISWA

  1. Jumlah siswa 3 tahun terakhir dan Gender Siswa

 

  •  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

JUMLAH SISWA

JUMLAH PEMINAT PPDB

JUMLAH SISWA

JUMLAH PEMINAT PPDB

JUMLAH SISWA

JUMLAH PEMINAT PPDB

JUMLAH SISWA

JUMLAH PEMINAT PPDB

Jumlah Siswa laki laki

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah Siswa Perempuan

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  2.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
 

 

  1. Jumlah madrasah/sekolah yang menjadi potensi siswa.

Jenis Potensi

  •  

Dalam radius

Madrasah jenjang sama

1 Madrasah

2.9 km / kecamatan/ kabupaten

Sekolah jenjang sama

1 Sekolah

750 m / kecamatan/ kabupaten

Potensi Siswa

madrasah/RA 1 Sekolah/TK

300 m / kecamatan/ kabupaten

 

  1. Jumlah Rombel
  •  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah Rombel tingkat kelas 1

3 rombel

2 rombel

2 rombel

3 rombel

Jumlah Rombel tingkat kelas 2

3 rombel

2 rombel

2 rombel

2 rombel

Jumlah Rombel tingkat kelas 3

3 rombel

3 rombel

2 rombel

3 rombel

Jumlah Rombel tingkat kelas 4

2 rombel

3 rombel

3 rombel

2 rombel

Jumlah Rombel tingkat kelas 5

3 rombel

3 rombel

3 rombel

2 rombel

Jumlah Rombel tingkat kelas 6

3 rombel

3 rombel

3 rombel

3 rombel

 

 

Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]

Data Guru dan Tenaga Kependidikan

  1. Jumlah guru laki laki dan perempuan.

    Tahun

    1.  
    1.  
    1.  
    1.  

    Jumlah GTK

    1.  
    1.  
    1.  
    1.  

    Jumlah GTK laki laki

    1.  
    1.  
    1.  
    1.  

    Jumlah GTK Perempuan

    1.  
    1.  
    1.  
    1.  

 

Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]

No

Kualifikasi

Pada PMA 14 th 2014

Pada Madrasah

  •  
  1.  

Luas Tanah/Lahan

  1.  

3311 m2

 

  1.  
  •  
  1.  

Jumlah ruang kelas

6 unit

12 unit

 

  1.  

Jumlah ruang perpustakaan

1 unit

1 unit

 

  1.  

Jumlah ruang laboratorium

1 unit

1 unit

 

  1.  

Jumlah ruang kepala madrasah

1 unit

1 unit

 

  1.  

Jumlah ruang guru

1 unit

1 unit

 

  1.  

Jumlah ruang Tata Usaha

1 unit

1 unit

 

  1.  

Jumlah tempat beribadah

1 unit

1 unit

 

  1.  

Jumlah toilet GTK dan Siswa

3 unit

10 unit

 

  1.  

Jumlah sarana olahraga

  1.  

811 m2

 

  1.  

Koleksi Buku Perpustakaan /Ajar

  1.  

Buku Bahan Ajar

1set / siswa

  1.  

 

  1.  

Jumlah Buku Pengayaan & Refrensi

100 judul pengayaan dan 10 judul refrensi, 200 judul pengayaan dan 20 judul refrensi

250 judul buku pengayaan Dan 55 judul buku referensi

 

  1.  

Jumlah Peralatan Belajar/Lab

1 set peraga IPA dan Bahan 1 Set Laboratorium.

2 set peraga IPA

 

Rencana pembiayaan pendidikan[edit]

Proses pembelajaran[edit]

  1. PENGATURAN BEBAN BELAJAR

Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran. Beban belajar di Madrasah Ibtidaiyah dinyatakan dalam jam pembelajaran per minggu sebagai berikut:

  1. Beban belajar satu minggu Kelas I adalah 34 jam pembelajaran.
  2. Beban belajar satu minggu Kelas II adalah 36 jam pembelajaran.
  3. Beban belajar satu minggu Kelas III adalah 40 jam pembelajaran.
  4. Beban belajar satu minggu Kelas IV, V, dan VI adalah 42 jam pembelajaran, Durasi setiap satu jam pembelajaran adalah 35 menit.
  5. Beban belajar di Kelas I, II, III, IV, dan V dalam satu semester paling sedikit 17 minggu dan paling banyak 20 minggu.
  6. Beban belajar di kelas VI pada semester ganjil paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu, sedangkan pada semester genap paling sedikit 14 minggu dan paling banyak 16 minggu.

 

  1. KALENDER PENDIDIKAN:  PERMULAAN TAHUN PELAJARAN, KEGIATAN SEMESTER LIBUR MADRASAH, RENCANA KALENDER PENDIDIKAN

Kalender pendidikan yang dilaksanakan pada MIS Banda Masen Kota  Lhokseumawe berpedoman pada petunjuk dari Kalender Pendidikan yang diterbitkan oleh Kantor Kementerian Agama Provinsi Aceh dengan melakukan penyesuaian hari efektif dan tidak efektif berdasarkan kegiatan-kegiatan pembelajaran dan peringatan hari-hari besar lainnya pada MIS Banda Masen Kota Lhokseumawe. Kalender pendidikan adalah pengatur waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur.

  1. Alokasi Waktu

Permulaan tahun pelajaran  adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.

Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran  untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.

Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.

Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.

Alokasi waktu minggu efektif  belajar, waktu libur, dan kegiatan lainnya tertera pada Tabel  berikut :

No.

Kegiatan

Alokasi Waktu

Keterangan

  1.  

Minggu efektif  belajar

Minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu

Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan

  1.  

Jeda tengah semester

Maksimum 2 minggu

Satu minggu setiap semester

  1.  

Jeda antar semester

Maksimum 2 minggu

Antara semester I dan II

  1.  

Libur akhir tahun pelajaran

Maksimum 3 minggu

Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran

  1.  

Hari libur keagamaan

 2 – 4 minggu

Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif

  1.  

Hari libur umum   / nasional

Maksimum 1 minggu

Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah

  1.  

Hari libur khusus

Maksimum 1 minggu

Untuk satuan pendidikan sesuai dengan irri kekhususan masing-masing

  1.  

Kegiatan khusus sekolah/madrasah

Maksimum 1 minggu

Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah/madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif

  1. Penetapan Kalender Pendidikan
    1. Permulaan tahun pelajaran adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
    2. Hari libur madrasah ditetapkan berdasarkan Keputusan Bersama  Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia, dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
    3. Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dapat menetapkan hari libur serentak untuk satuan-satuan pendidikan.
    4. Kalender pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh tiap-tiap satuan pendidikan berdasarkan alokasi waktu sebagaimana tersebut pada dokumen Standar Isi ini dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah.
  2. Permulaan Tahun Pelajaran

Permulaan Tahun Pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada satuan pendidikan. Pada awal tahun ajaran, setiap satuan pendidikan madrasah mempersiapkan hal-hal sebagai berikut:

  1. Kepala Madrasah berkewajiban membuat program yang mencakup:
    1. Rencana Kerja
    2. Kalender Pendidikan/Akademik
    3. Perencanaan Proses Pembelajaran
    4. Pelaksanaan Proses Pembelajaran
    5. Penilaian Hasil Pembelajaran
    6. Pengawasan Proses Pembelajaran
    7. Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Satuan Pendidikan madrasah yang mencakup :
  1. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
  2. Struktur Organisasi Satuan Pendidikan
  3. Pembagian Tugas Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  4. Peraturan Akademik
  5. Tata Tertib Satuan Pendidikan (Tata Tertib Pendidik, Tenaga Kependidikan, dan Peserta Didik )
  6. Tata Tertib, Pengaturan Penggunaan, dan Pemeliharaan Sarana Prasarana.
  7. Kode Etik (Tata Krama) Hubungan Antara sesama warga di dalam lingkungan satuan pendidikan dan hubungan antara warga satuan pendidikan dengan masyarakat.
  8. Menyiapkan kegiatan masa orientasi peserta didik.

Permulaan Tahun Pelajaran  2023/2024 adalah pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023. Pelaksanaan Kegiatan Awal Tahun Pelajaran dimulai pada tanggal 17 Juli 2023. Pada awal tahun pelajaran madrasah menyiapkan kegiatan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA), yang dilaksanakan sebelum pelaksanaan belajar efektif.  Adapun materi MATSAMA untuk siswa baru sekurang-kurangnya meliputi hal-hal berikut :

  1. Sosialisasi
  2. Cara Belajar (belajar sambil bermain)
  3. Kumpulan data kepentingan Tata Usaha Madrasah  dan  Komite Madrasah seperti angket orangtua, dan pengisian catatan kumulatif yang lazim disebut Buku Laporan Pribadi atau Buku Induk Peserta Didik.
  4. Kegiatan Keagamaan

            Adapun untuk kelas II s.d. kelas VI dapat diadakan kegiatan yang bersifat konstruktif dan edukatif sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan peserta didik yang mencakupi kegiatan antara lain sebagai berikut:

  1. Penyusunan pengurus kelas
  2. Pengenalan Warga Kelas
  3. Menciptakan kegiatan yang dinamis di kelas dengan dipandu wali kelas
  4. Kelompok belajar
  5. Pembenahan 7 K

Analisis Hari Belajar Efektif Kalender Pendidikan SD/MI Tahun Pelajaran 2023/2024

KALENDER PENDIDIKAN SEMESTER I

BULAN

SMTR

Sen

Sel

Ra

Kam

Jum

Sab

Jml

Kegiatan

in

asa

bu

Is

at

tu

Hari

Juli

I (Satu)

3

2

1

2

2

2

12

17 Juli Permulaan tahun Pelajaran

18,19,20 Matsama

Agustus

4

5

5

4

4

4

26

 

17 Agust Hari Kemerdekaan

September

4

4

4

3

5

5

25

28 September Maulid Nabi Muhammad 1445 H

Oktober

5

5

4

4

4

4

26

 

-

November

 

 

4

4

5

5

4

4

26

-

Desember

-

-

-

-

1

1

2

04 – 09 Desember Ujian Akhir Semester Ganjil

11- 22 Desember Pengisian Raport

23 Desember Pembagian Rapor

25-26 Desember Cuti Bersama Hari Natal

 

 

JML

 

20

20

19

18

20

20

117

 
             

 

 

 

 

   

KALENDER PENDIDIKAN SEMESTER II (DUA)

BULAN

SMTR

Sen

Sel

Ra

Kam

Jum

Sab

Jml

Kegiatan

in

asa

bu

Is

at

tu

Hari

Januari

II (Dua)

4

4

5

4

4

4

25

3 Januari Hari Pertama Sekolah Semester II

Februari

4

4

4

4

4

3

23

8 Februari Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW

10 Februari Tahun Baru Imlek

Maret

1

1

3

3

3

3

14

1 dan 3 Maret Hari Libur Umum Nasional

14,15 dan 16 Maret Perkiraan AN Semua Jenjang

21 s.d 29 Maret Ujian Akhir Sekolah

April

1

-

-

-

-

-

1

2,4,5,6,7,8,9,25,26,27,28,29 dan 30 April Libur awal dan akhir Ramadhan

11 s.d 23 April Pelaksanaan Pembelajaran Keagamaan

Mei

3

4

 3

2

3

3

18

2,3,16 dan 26 Mei Hari Libur Umum Nasional

4,5,6 dan 7 Mei Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H

Juni

-

-

-

1

1

1

3

1 Juni Hari Libur Umum Nasional

6-11 Juni Ujian Akhir Semester Genap

13-17 Pengisian Nilai Raport

18 Juni Pembagian Raport

20 s.d 30 Juni Libur Akhir Semester II

6 s/d 9,0 Libur Kenaikan Kelas

JML

19

18

19

18

19

19

112

 

 

Keterangan :                                                                                             

  1. Jumlah hari efektif  pertahun pelajaran 2023/2024adalah 220 hari.
  2. Jumlah minggu efektif  pertahun pelajaran 2023/2024adalah 38 minggu.

 

  1. PENGEMBANGAN DIRI (keterampilan, ekstrakurikuler, PKB GTK, KKM, partisipasi lomba)

Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi madrasah.

 

  1. Bentuk Kegiatan

Bentuk kegiatan pengembangan diri Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Banda Masen Kota Lhokseumawe berupa:

  1. Layanan Bimbingan dan Konseling, bertujuan untuk  memberikan layanan konseling kepada peserta didik di lingkungan madrasah. Bimbingan konseling dilaksanakan secara insidental oleh guru BP / wali kelas selaku guru yang mendapatkan tugas sebagai guru BK Ruang lingkupnya meliputi :
    1. Layanan orientasi pengenalan lingkungan madrasah.
    2. Layanan bimbingan belajar.
    3. Layanan konseling kesulitan belajar
    4. Layanan konseling masalah pribadi siswa
  2. Pengembangan bakat dan minat dilaksanakan melalui kegiatan ekstrakurikuler, meliputi:
    1. Kepramukaan (Wajib), bertujuan untuk melatih siswa agar terampil dan mandiri, menanamkan sikap peduli terhadap orang lain, melatih agar mampu bekerja sama dengan orang lain, menanamkan sikap disiplin, menumbuhkan rasa percaya diri. Ruang lingkupnya adalah:
      1. Keterampilan personal.
      2. Keterampilan sosial.
      3. Keterampilan vokasional sederhana
  3. Seni Rebana, bertujuan untuk menumbuhkan apresiasi (penghargaan) siswa terhadap seni budaya Islami, memupuk bakat dan minat siswa di bidang seni musik Islami, menumbuhkan rasa percaya diri. Ruang lingkupnya adalah keterampilan memainkan musik rebana.
  4. Seni Tilawatil Qur’an, bertujuan untuk menumbuhkan apresiasi (penghargaan) siswa terhadap seni tilawah, memupuk bakat dan minat siswa di bidang seni baca Al-Quran, menumbuhkan rasa percaya diri. Ruang lingkupnya adalah keterampilan seni tilawah.
  5. Seni Beladiri, bertujuan untuk menumbuhkan apresiasi (penghargaan) siswa terhadap seni budaya daerah, memupuk bakat dan minat siswa di bidang seni beladiri, menumbuhkan rasa percaya diri. Ruang lingkupnya adalah keterampilan seni beladiri.
  6. Olah raga, bertujuan untuk meningkatkan kesehatan jasmani, melatih jiwa sportivitas, dan  memupuk bakat dan minat siswa di bidang olah raga. Ruang lingkupnya adalah pembinaan olah raga.
  7. Seni Kaligrafi, bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT serta menyalurkan  bakat dan minat peserta didik dibidang seni tulis menulis.
  8. Dokter Kecil, bertujuan untuk mengembangkan nilai-nilai peduli sosial.
  9. Kegiatan Pembiasaan :
  1. Tadarus Al-Qur’an, bertujuan untuk menanamkan rasa cinta terhadap Al-Qur’an dan membiasakan siswa agar senantiasa membaca Al-Qur’an. Ruang lingkupnya adalah pembiasaan membaca Al-Qur’an setiap hari.
  2. Hafalan surat pendek ,Hadits, dan doa,bertujuan untuk membiasakan siswa agar senantiasa membaca surat pendek dan doa dengan hafalan.
  3. Hafalan Al-Asmaul Husna , bertujuan untuk menanamkan rasa cinta terhadap Asma Allah dan apa yang tersirat di dalamnya dan membiasakan siswa agar senantiasa membaca Al-Asmaul Husna. Ruang lingkupnya adalah pembiasaan membaca Al-Asmaul Husna setiap hari.
  4. Sabtu Bersih dan sehat, bertujuan untuk mendidik siswa agar senantiasa hidup bersih dan sehat.
  5. Gerakan Infaq Jum’at, bertujuan untuk mendidik siswa menjadi insan sosial dan dermawan ,  peduli terhadap lingkungan.
  6. Wisata Perpustakaan, bertujuan untuk meningkatkan minat baca siswa sehingga menjadi anak yang gemar membaca.
  7. Gerakan 3 S (Senyum, Salam, Sapa), bertujuan untuk mendidik siswa agar selalu ceria, mengucapkan salam dan berjabat tangan dengan orang tua, guru dan sesama teman.
  1. Penilaian Kegiatan Pengembangan Diri.

Penilaian Kegiatan Pengembangan diri  dilakukan dengan pendekatan kualitatif dengan rentang sebagai berikut :

Kategori Nilai

Keterangan

A

Sangat Baik

B

Baik

C

Cukup

D

Kurang

Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]

Data Sistem Evaluasi Pembelajaran dan Program

  1. KRITERIA KETUNTASAN BELAJAR

Ketuntasan belajar

Dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik (intake), daya dukung dan kompleksitas, maka MIS Banda Masen Lhokseumawe menentukan kriteria ketuntasan permata pelajaran sebagaimana pada tabel berikut :

KOMPONEN

KKM

A. Mata Pelajaran

I

II

III

IV

V

VI

     1. Pendidikan Islam                            

 

 

 

 

 

 

         a. Al Qur’an Hadis

75

75

75

78

78

78

         b. Aqidah Akhlak

75

75

75

78

78

78

         c. Fiqih

75

75

75

78

78

78

         d. SKI

-

-

75

78

78

78

         e. Bahasa Arab 

 

 

75

78

78

78

     2. Matematika

75

75

75

78

78

78

 3. Bahasa Indonesia

75

75

75

78

78

78

 4. IPA

-

-

75

78

78

78

 5. IPS

-

-

75

78

78

78

 6. PPKN

75

75

75

78

78

78

     7. Seni Budaya dan Kerajinan

75

75

75

78

78

78

  8. Pendidikan Jasmani, Olah raga, dan Kesehatan 

75

75

75

78

78

78

   B. Pengembangan Diri

 

 

 

 

 

 

1. Pramuka

-

-

-

B

B

B

2. Paskibra

-

-

-

B

B

B

3. Pencak silat

-

-

-

B

B

B

4. Membaca dan Menulis Al Qur’an

-

-

-

B

B

B

5. Seni tari

   -

-

B

B

B

B

6. Seni musik

   -

-

B

B

B

B

7. Kaligrafi

   -

-

B

B

B

B

8. Cerdas Cermat

   -

-

B

B

B

B

9. Pidato

-

-

B

B

B

B

10. Puisi

-

-

B

B

B

B

11. MTQ

-

-

B

B

B

B

12. Tahfizul Quran

-

-

B

B

B

B

13. Kerajinan tangan

-

-

B

B

B

B

 

      

        Kriteria kenaikan kelas

Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria dan penentuan kenaikan kelas adalah sebagai berikut :

  1. Penentuan kenaikan kelas
  2. Penentuan siswa yang naik kelas dilakukan oleh Madrasah dalam suatu rapat Dewan guru dengan mempertimbangkan SKB, sikap/penilaian/budi pekerti dan kehadiran siswa yang bersangkutan.
  3. Siswa yang dinyatakan naik kelas, rapornya dituliskan naik ke kelas diatasnya.
  4. Siswa yang tidak naik kelas harus mengulang di kelasnya.
  5. Standar ketentuan belajar  nilai kompetensi spiritual minimal Baik.
  6. Nilai  kompetensi pengetahuan minimal Baik pada semua mata pelajaran.
  7. Nilai  kompetensi kepribadian minimal Baik.
  8. Nilai  kompetensi kepramukaan minimal Baik.
  9. Kehadiran siswa minimal 85 %.
  10. Memiliki rapor dari kelas 1 sampai kelas yang di dudukinya.
  11. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada 2 semester di kelas yang diikuti.

             

              Penentuan kelulusan

Sesuai dengan ketentuan PP No. 32 tahun 2013, peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah, setelah:

  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
  2. Standar ketentuan belajar  nilai kompetensi spiritual minimal baik
  3. Nilai  kompetensi pengetahuan minimal baik pada semua mata pelajaran
  4. Nilai  kompetensi kepribadian minimal Baik
  5. Nilai  kompetensi kepramukaan minimal Baik
  6. Kehadiran siswa minimal 95 %
  7. Memiliki rapor dari kelas 1 sampai kelas yang di dudukinya.
  8. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada 2 semester di kelas    yang diikuti.
  9. Memiliki rapor Kelas VI
  10. Menyelesaikan seluruh administrasi siswa.
  11. Siswa yang tidak lulus tidak memperoleh ijazah dan mengulang di kelas terakhir

Organisasi dan manajemen[edit]

Foto - Foto Madrasah

Surat Rekomendasi

Pemda Provinsi Lihat
Kemenag Kab/Kota Lihat
Pemda Kab/Kota Lihat
Kemenag Provinsi Lihat

RTTPM

Pelaksanaan Kurikulum Lihat
Jumlah Peserta Didik Lihat
Jumlah dan kualifikasi GTK Lihat
Sarana dan Prasarana pendidikan Lihat
Rencana pembiayaan pendidikan Lihat
Proses pembelajaran Lihat
Sistem evaluasi pembelajaran dan program Lihat
Organisasi dan manajemen Lihat

Data Tanah

Data Tanah Lihat