MIS Pulau Balai
Nama Madrasah | MIS Pulau Balai |
---|---|
Jenjang | MIN |
Alamat | jalan Surya Pulau Balai Kecamatan Pulau Banyak Kabupaten Aceh Singkil |
Kabupaten/Kota | Aceh Singkil |
Provinsi | ACEH |
Kategori | Madrasah Penegerian (Masyarakat) |
Alasan Urgensitas |
Latar Belakang[edit]
Pendidikan Islam semakin berkembang seiring dengan perkembangan Pendidikan umum lainnya. Berbagai macam upaya dilakukan agar mampu bersaing dalam memenuhi kebutuhan dan tuntutan dari pengguna jasa pendidikan. Penyelenggaraan pendidikan bermutu oleh madrasah merupakan suatu tuntutan untuk menarik minat masyarakat yang semakin selektif dalam memilih sekolah. Masyarakat pada umum memilih madrasah/sekolah yang sumber daya manusia (SDM, khususnya pendidik) dan sarana prasarana bermutu. Sebab dengan SDM dan sarana prasarana yang bermutu, proses pembelajaran berjalan dengan baik dan dipastikan bisa menghasilkan lulusan yang bermutu. Penegerian madrasah sebagai upaya peningkatan kualitas madrasah agar sejajar dengan kualitas sekolah negeri pada umumnya.
Pengembangan status kelembagaan menjadi negeri merupakan respons pemerintah atas tuntutan masyarakat agar madrasah menjadi pilihan masyarakat. Masyarakat Indonesia pada umumnya dan khususnya Masyarakat Pulau Balai Kecamatan Pulau Banyak Kabupaten Aceh Singkil, meyakini bahwa keberadaan madrasah mampu memberi keseimbangan pengetahuan ilmu agama dan ilmu pengetahuan umum. Oleh karena itu, Kementerian Agama perlu meningkatkan mutu pendidikan madrasah, khususnya bidang manajerial, SDM dan sarana prasarana pendukung. Dengan dinegerikannya Madrasah Ibtidaiyah Swasta Pulau Balai Menjadi Madrasah negeri, implikasinya, madrasah tersebut milik negara, dibiayai negara, sarana prasarana dilengkapi oleh Negara dan merupakan kebutuhan mendasar saat ini, Selain itu, madrasah yang dikelola negara memiliki akses yang lebih luas untuk sejajar dengan sekolah umum lainnya
Bentuk dan Nama Madrasah[edit]
Madrasah Ibtidaiyah Swasta Pulau Balai didirikan oleh Yayasan AR-Rahman pada tahun 2010. MIS Pulau Balai adalah Madrasah pertama yang berdiri di Desa Pulau Balai, Kecamatan Pulau Banyak Kabuaten Aceh Singkil dengan Persetujuan Pendirian Madrasah Dalam Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil Nomor: 07 Tahun 2010 dan izin Operasional Madrasah Dilingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor: 0356 Tahun 2020, serta SK Menteri Hukum dan HAM RI Tanggal 29 September 2017, Nomor: AHU-0014581.AH.01.04 Tahun 2017. Pada Tahun 2018, Madrasah ini memproleh Pengakuan Akreditas B dari Badan Akreditasi Sekolah/Madrasah (BAS/M) Provinsi Aceh. MIS Pulau Balai pada saat ini masih berstatus swasta, memiliki kelas terdiri dari 6 Rombel. Lokasi Madrasah berada di jln Surya Desa Pulau Balai Kecamatan Pulau Banyak Kabupaten Aceh Singkil status kepemilikan tanah MIS Pulau Balai adalah hibah ke Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil Memiliki sumber air yang cukup dan sumber listrik dari PLN dengan daya listrik 1300 VA
Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]
MIS Pulau Balai sangat menjamin keamanan warga madrasah dari terjadinya ancaman bahaya dan kecelakaan. Keamanan MIS Pulau Balai meliputi lingkungan madrasah yang kondusif (gedung sekolah, kelas, peralatan dan halaman), serta warga sekitar yang harmonis. Warga MIS Pulau Balai sebisa mungkin selalu berusaha menciptakan keamanan dan menjaga sekolah dari segala kemungkinan buruk yang akan terjadi kepada fisik maupun psikis warga madrasah.
Lingkungan MIS Pulau Balai bersih dengan menyediakan tempat pembuangan sampah berupa tong-tong sampah dan tempat pengumpulan sampah akhir Madrasah. Selain itu disediakan juga paret-paret air untuk mengaliri air hujan agar tidak menjadi genangan air yang dapat menjadikan kotor lingkungan Madrasah, atau bahkan membahayakan apabila didiami oleh jentik-jentik nyamuk
Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]
MIS Pulau Balai ini terletak di Desa Pulau Balai yang berjarak kurang lebih 60 m dari kantor camat Pulau Banyak.Lokasi MIS Pulau Balai sangat strategis dipandang dari salah satu faktor pendidikan, yaitu lingkungan yang representative dan aman. Adapun batas-batas wilayah MIS Pulau Balai adalah sebagai berikut:
- Sebelah Utara : Berbatasan dengan Tanah Redi wariski
- Sebelah Timur : Berbatasan dengan Tanah Redi Wariski
- Sebelah Selatan : Berbatasan dengan jalan Desa
- Sebelah Barat : Berbatasan dengan Tanah Redi wariski
Melihat dari data di atas, MIS Pulau Balai cukup kondusif untuk mengadakan kegiatan pembelajaran, Dengan dekat dari pemukiman penduduk diharapkan adanya kerja sama yang baik dan dapat memberikan dukungan dalam bermasyarakat di luar sekolah secara langsung
Gambaran Analisis SWOT[edit]
Analisis SWOT merupakan metode perencanaan strategis yang digunakan untuk mengevaluasi kekuatan (strengths), kelemahan (weaknesses), peluang (opportonuties) dan tantangan (threats) dalam Madrasah Ibtidaiyah Swasta Pulau Balai. Hal tersebut dapat dilihat pada tabel
berikut :
|
|
|
|
|
|
Tingginya minat siswa masuk |
Sarana dan prasarana belum lengkap |
Dukungan orang tua siswa |
Tuntutan masyarakat terhadap ouput yang dihasilkan |
|
Kamunikasi lancar dan efektif |
Tidak memiliki sarana perangkat untuk kegiatan IT (komputer) untuk kegiatan on line |
Lokasi madrasah yang strategis |
Membekali siswa sesuai dengan keterampilan abad |
|
Kualitas guru dan dan non guru yang |
Belum ada guru yang PNS Maupun P3K, Dan hanya baru kepala yang PNS |
Kerja sama dengan pihak luar/ |
Persaingan yang |
|
Potensi akademik dan non akademik sampai pada tingkat kecamatan dan kabupaten |
Terbatasnya anggaran untuk kegiatan dikarenakan anggaran hanya berasal dari BOS |
Dukungan dari Kementerian Agama |
Tuntutan kurikulum atau Reformasi Kurikulum merdeka |
|
Strategi SO |
Strategi WO |
Strategi ST |
Strategi WT |
|
Memaksimalkan promosi kegiatan madrasah |
Memaksimalkan penggunaan sarana dan prasarana yang |
Meningkatkan kegiatan |
Membekali lulusan dengan nilai-nilai keagamaan |
|
Membuat program pembelajaran berbasis IT |
Memanfaatkan penggunaan laptop yang dimiliki guru |
Mengintegrasikan penggunaan tekhnologi dalam |
Membekali siswa dengan keterampilan abad 21, yaitu keterampilan siswa untuk mampu berpikir kritis dan memecahkan masalah, kreatif dan inovatif, keterampilan berkomunikasi dan berkolaborasi, keterampilan mencari, mengolah dan menyampaikan informasi, serta terampil menggunakan informasi dan tekhnologi |
|
Mengadakan pelatihan guru dan non guru |
Mengajukan bantuan proposal KKG dan menganggarankan dalam kegiatan BOS |
Meningkatkan kualitas guru dengan kegiatan KKG |
Mendatangkan Fasilitator daerah atau nara sumber dari luar. |
|
Aktif bersosialisasi dan komunikaasi dengan kementerian |
Memaksimalkan pemanfaatan anggaran yang ada |
Mengikuti selera perkembangan kurikulum merdeka |
Menerapkan kurikulum merdeka untuk Meningkatkan Kemampuan siswa yang kreatif dan kritis serta berkarakter yang kuat seperti bertanggung jawab, sosial, toleran, adaptif dan sebagainya. |
Gambaran Ekologis Madrasah[edit]
MIS Pulau Balai yang letak giografisnya di Pesisir Pantai dan pedesaan memiliki sumber daya alam Laut menjadi tumpuan harapan penduduk. Penegrian MIS Pulau Balai bertujuan memberikan kontribusi pembangunan budaya, skill, dan ilmu pengetahuan melalui pendidikan demi terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas yang bisa memanfaatkan sumber daya alam dengan baik sehingga terjadi interaksi positif dan harmonis antara manusia dan alamnya.
Berdirinya MIS Pulau Balai tidak menjadi gangguan yang menyebabkan perubahan fungsi komponen-komponen linkungan hidup dan sumber daya alam lainnya. MIS Pulau Balai memelihara proses ekologis yang esensial sebagai bagian dari upaya keseimbangan ekosistem dan daya dukung lingkungan. MIS Pulau Balai berkomitmen untuk memelihara dan melestarikan potensi kekayaan sumber daya alam dan lingkungan dari berbagai macam ancaman
Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]
MIS Pulau Balai terletak Dekat dengan SD 002 Pulau Balai dengan jarak sekitar 50 Meter.Lembaga
Dari data tersebut ketersediaan siswa yang akan mendaftar masuk ke MIS Pulau Balai untuk tahun ajaran 2023/2024 sebanyak 27 orang siswa. MIS Pulau Balai akan menjadi tempat belajar bagi anak-anak tamatan TK dan PAUD yang akan melanjutkan Ke Sekolah MI.untuk saat ini jumlah siswa MIS Pulau balai melebihi jumlah siswa SD. Ini di karenakan tingginya minat orang tua siswa terhadap MIS Pulau Balai
Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]
Untuk memberikan jaminan bahwa setiap warga masyarakat Kecamatan Pulau Balai dapat memperoleh pendidikan setinggi-tingginya, perlu adanya pendidikan yang menampung lulusan untuk melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi dengan demikian seluruh masyarakat akan mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan sesuai dengan cita-cita proklamasi yang dituangkan di dalam pembukaan UUD 45 yaitu upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Undang-Undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 5 ayat(1) menyatakan : “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”.
Untuk terpenuhinya hak tersebut masyarakat memerlukan lembaga pendidikan yang bisa mendidik putra-putrinya dengan akses yang lebih cepat, mudah dan murah. Dengan demikian masyarakat sangat apresiatif terhadap penegriannya MIS Pulau Balai. Masyarakat sekitar sangat membutuhkan madrasah yang dekat agar dapat meringankan biaya putra-putrinya dan tidak kesulitan untuk pergi sekolah. Adapun bentuk apreasi masyarakat sebagai berikut:
- Masyarakat menghadiri pertemuan undangan dari sekolah.
- Anggota madrasah menjadi pembicara di luar madrasah dengan masyarakat.
- Masyarakat menjadi pengurus organisasi di madrasah.
- Madrasah menjadikan orang tua sebagai partner pendidik.
- Menjalin komunikasi yang interaktif antara masyarakat, berbagai instansi dan madrasah.
Unsur-unsur -masyarakat yang menjalin kerjasama dengan MIS Pulau Balai diantaranya adalah orang tua siswa, warga, dan lembaga masyarakat sekitar madrasah, tokoh masyarakat, lembaga agama, organisasi kemasyarakatan, pemerintah setempat, petugas keamanan dan ketertiban, sesama lembaga madrasah dan sekolah, pengusaha, pedagang. Oleh karena MIS Pulau Balai berada di dalam masyarakat, maka MIS Pulau Balai siap merespon masukan dan umpan balik dari masyarakat demi berlangsungnya penegerian MIS Pulau Balai.
Keterlibatan orang tua sebagai bentuk peran serta masyarakat itu dibentuk dalam wadah komite. Salah satu cara memfungsikan masyarakat sebagai stakeholder tersebut adalah dengan menggunakan prinsip perwakilan, yaitu memilih sejumlah kecil dari seluruh anggota masyarakat untuk melaksanakan fungsi-fungsi kontrol, pemberi masukan, pemberi dukungan, serta fungsi mediator antara masyarakat dengan lembaga-lembaga pendidikan
Penutup (dan harapan)[edit]
Dilihat dari beberapa aspek terebut diatas, MIS Pulau Balai dianggap layak untuk dialih statuskan. Karena melihat kondisi lokasi yang strategis, keberadaan madrasah yang sudah cukup lama/ madrasah perintis di kecamatan Pulau Banyak, juga sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat. Beberapa hal yang meningkatkan perkembangan MIS Pulau Balai adalah citra positif masyarakat terhadap madrasah di masyarakat, peningkatan prestasi madrasah secara akademik maupun non akademik, dan harapan masyarakat terhadap lulusan madrasah.
Upaya MIS Pulau Balai kedepannya bisa melahirkan generasi-generasi berkualitas, generasi yang siap dipakai dimanapun dan kapanpun. oleh sebab itu, Besar harapan kami jika MIS Pulau Balai ini bisa dialih statuskan dari swasta ke negeri untuk lebih meningkatkan kualitas / mutu Pendidikan kedepan yang tentunya sesuai dengan perkembangan zaman.
Pelaksanaan Kurikulum[edit]
STRUKTUR KURIKULUM
Struktur kurikulum pada MIS Pulau balai Tahun 2013 meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai kelas 1 sampai dengan kelas VI. Kurikulum ini memuat 8 mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri. Serta mengimplementasikan Kurikulum 2013 untuk Kelas I dan Kelas IV dengan pendekatan Tematik Terpadu.
Struktur kurikulum MIS Pulau Balai memuat kelompok mata pelajaran sebagai berikut :
- Kelompok Mata pelajaran Agama dan Akhlak mulia
- Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
- Kelompok mata pelajaran Ilmu pengetahuan dan teknologi
- Kelompok mata pelajaran estetika
- Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
Masing-masing kelompok mata pelajaran tersebut diimplementasikan dalam kegiatan pembelajaran pada setiap mata pelajaran secara menyeluruh. Dengan demikian cakupan dari masing-masing kelompok itu dapat diwujudkan melalui mata pelajaran yang relevan.Berdasarkan ketentuan tersebut diatas, struktur Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan MIS Pulau Balai sebagai berikut :
Keterangan:
- Mata pelajaran kelompok A merupakan kelompok matab pelajaran yang muatan dan acuannya di kembangkan oleh pusat
- Mata pelajaran kelompok B merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan /konten local
- Mata pelajaran kelompok B dapat berupa mata pelajaran muatan local yang berdiri sendiri
- Satu jam pelajaran beban belajar tatap muka adalah 35 menit
- Mata pelajaran seni budaya dan prakarya dapat memuat Bahasa daerah
- Mata pelajaran Pendidikan jasmani, olah raga dan Kesehatan dapat memuat konten local
- Muatan local dapat diisi dengan kearifan local atau mata pelajaran lain yang menjadi kekhasan /keunggulan madrasah terdiri atas maksimal 3 mata pelajaran dengan jumlah maximal 6 jam pelajaran.
- PENDIDIKAN NILAI BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA
Pendidikan budaya dan karakter bangsa bertujuan mempersiapkan peserta didik MIS Pulau Balai menjadi warga negara yang lebih baik, yaitu warga negara yang memiliki kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya sebagai warga negara
Ada 18 Nilai Pendidikan Karakter tersebut di antaranya religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat dan komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial dan tanggung jawab
Dengan ada Pendidikan Nilai Budaya dan karakter bangsa dapat Meningkatkan kualitas hubungan sosial: Pendidikan karakter membantu individu untuk mengembangkan keterampilan sosial yang baik seperti kerjasama, toleransi, pengendalian diri, dan penghargaan terhadap perbedaan.
- PROGRAM UNGGULAN MADRASAH
Untuk saat ini MIS Pulau Balai Mempunyai program unggulan
1. Karakter Disiplin
- Upacara dan Senam Pagi
2. Karakter Pengetahuan IMTAQ
- Sekolah Sekaligus Mengaji
- Pembinaan Hafalan Alquran (Juz 30)
- Pembinaan Hafalan Doa Sehari-hari
3. Karakter Muballigh
- Kultum/ Pidato (Pelatihan Dai Cilik)
5. Karakter Pengembangan Bakat POJOK BAKAT
- Pembinaan Seni Baca Al-Quran
- Pembinaan Seni Tulis Al-Quran (Kaligrafi)
- Pembinaan Seni Tari
- Pembinaan Seni Musik
- Pembinaan Dokter Cilik (Kegiatan UKS Madrasah)
PROGRAM KEGIATAN TAHUNAN
1. WISUDA KELULUSAN
2. PENTAS SENI
Jumlah Peserta Didik[edit]
DATA PESERTA DIDIK | |||
No | Kelas | Jumlah Siswa | Wali Kelas |
1 | Kelas 1 | 26 | Darisman, S.Pd |
2 | Kelas 2 | 18 | Adirman, S.Pd |
3 | Kelas 3 | 28 | Juliani , S.Pd |
4 | Kelas 4 | 29 | Riska Kartini, S.Pd |
5 | Kelas 5 | 22 | Eriani, S.Pd |
6 | Kelas 6 | 19 | Zainal Abidin, S.Pd |
Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]
DATA PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | |||||||||
NO | NAMA | No | TEMPATDAN TANGGAL LAHIR | NIK | STATUS | MAPEL YANG DIAMPUH | Tahun Lulus | Jurusan Kelulusan | Universitas |
1 | H.Jaisal,S.Pd.I | 1 | Teluk Nibung , 07/02/1973 | 19730207 200212 1001 | PNS | Kepala Madrasah / Guru Fikih | 2007 | Pendikan Agama Islam | STAIS DAIRI SIDIKALANG |
2 | Darisman, S.Pd | 2 | Teluk Nibung, 21/07/1985 | 1110012107850001 | Honorer | Wali Kelas 1 | 2013 | Pendidikan Matematika | Sekolah Tinggi keguruan dan ilmu pendidikan PELITA BANGSA |
3 | Hj. Salawati, S.Pd.I | 3 | Bulu Sema, 15/01/1980 | 1110015501800001 | Honorer | Guru Bahasa Arab & Alquran Hadist | 2013 | Pendidikan Agama Islam | STAIS DAIRI SIDIKALANG |
4 | Mulni Ida, S.Pd.I | 4 | Pulau Balai, 05 Mei 1978 | 1110014505780001 | Honorer | Guru Akidah Akhlak & SBDP | 2013 | Pendidikan Agama Islam | STAIS DAIRI SIDIKALANG |
5 | Adirman,S.Pd | 5 | Pulau Balai, 25 Des 1985 | 1110012612850002 | Honorer | Wali Kelas 2 | 2015 | Pendidikan Matematika | Sekolah Tinggi keguruan dan ilmu pendidikan PELITA BANGSA |
6 | Siti Sofiah,S.Pd | 6 | Teluk Ambon, 22 Mei 1991 | '1110016205910001 | Honorer | Guru SBDP & Fikih | 2015 | Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia | Sekolah Tinggi keguruan dan ilmu pendidikan PELITA BANGSA |
7 | Riska Kartini,S.Pd | 7 | Pulau Balai, 04/11/1989 | '1110014411890001 | Honorer | Wali Kelas 4 | 2014 | Pendidikan Biologi | Universitas Serambi Mekkah |
8 | Eriiani,S.Pd | 8 | Pulau Baguk, 19 Mei 1990 | '1110015906900001 | Honorer | Wali kelas 5 | 2013 | Pendidikan Geografi | Universitas Syiah Kuala |
9 | Mukmin, S.Pd | 9 | Pulau Balai, 10/11/1991 | '1110011011910002 | Honorer | Guru PJOK | 2016 | Pendidikan Jasmani, Kesehatan, Dan Rekreasi | Universitas Serambi Mekkah |
10 | Zainal Abidin,S.Pd | 10 | Kayu Tanam, 28/10/1983 | '2171092810839016 | Honorer | Wali kelas 6 & Operator | 2013 | Pendidikan Sejarah | Universitas Riau Kepulauan |
11 | Juliani,S.Pd | 11 | Singkil, 17/07/1994 | '1110045707940001 | Honorer | Wali kelas 3 | 2020 | Pendidikan Bimbingan Konseling | Universitas Syiah Kuala |
12 | Safariah, A.md | 12 | Bungkaih, 18/09/1989 | '1108065809890001 | Honorer | TU dan Guru SKI & Mulok | 2015 | Manajemen Informatika | STMIK Bina Bangsa Lhokseumawe |
Aceh Singkil, Oktober 2023 | |||||||||
Kepala MIS Pulau Balai | |||||||||
H. Jaisal, S.Pd.I | |||||||||
Nip. 197302072002121001 |
Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]
Sarana Dan Prasarana | |||
No | Nama Barang | Jumlah | |
1 | Papan tulis | 6 | |
2 | Lemari | 6 | |
3 | Meja Guru | 6 | |
4 | Meja Siswa | 53 | |
5 | Kursi siswa Panjang | 24 | |
6 | Kursi | 98 | |
7 | Meja Guru dikantor | 6 | |
8 | Meja Kepala | 1 | |
9 | Kursi Guru | 13 | |
10 | Lemari Dokument | 2 | |
11 | Rak Buku | 2 | |
12 | Dispenser | 1 | |
13 | Lactop | 3 | |
14 | Mesin senio Air | 1 | |
Aceh Singkil, Oktober 2023 | |||
Kepala MIS Pulau Balai | |||
H. Jaisal, S.Pd.I | |||
Nip. 197302072002121001 | |||
Rencana pembiayaan pendidikan[edit]
Rencana Pembiayaan pendidikan
Pada Saat ini, sumber dana pendidikan untuk Madrasah Ibtidaiyah Swasta Pulau Balai bersumber dari dana BOS yang telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana BOS ini merupakan Dana Operasional Madrasah Ibtidaiyah Swasta Pulau Balai
BOS merupakan program pemerintah yang pada dasarnya bertujuan sebagai penyediaan pendanaan biaya operasional bagi satuan pendidikan sebagai pelaksana program wajib belajar yang meliputi: biaya untuk bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan biaya tidak langsung berupa daya, air, jasa, pemeliharaan sarana dan prasarana, transportasi, konsumsi, pajak, dll
Proses pembelajaran[edit]
PROSES PEMBELAJARAN
PENGATURAN BEBAN BELAJAR
- Beban belajar dalam struktur kurikulum MIS Pulau Balai termasuk kategori standar.
- Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maskimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan lebih diprioritaskan mata pelajaran. Mulok (muatan local) Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi daerah.
- Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur untuk Madrasah ibtidaiyah swasta Pulau Balai antara 10 menit s/d 20 menit, dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi
- Beban belajar kegiatan tatap muka perminggu untuk Mis Pulau Balai Adalah sebagai berikut
- Kelas I adalah 34 jam pembelajaran per minggu
- Kelas II adalah 36 jam pembelajaran per minggu
- Kelas III adalah 40 jam pembelajaran per minggu
- Kelas IV s/d VI adalah 45 jam pembelajaran per minggu
KALENDER PENDIDIKAN:
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan luar libur.
- Alokasi Waktu
Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal khusus, tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
Minggu efektif belajar adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan local, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
Waktu libur waktu yang ditetapkan utnuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda antar semester libur akhir tahun pembelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur (data terlempir)
- Penetapan Kalender Pendidikan
- Permulaan tahun pelajaran adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir bulan juni tahun berikutnya.
- Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan keputusan Mendiknas dan atau Menteri Agama adalah hal terkait dengan hari raya keagamaan
- Pemerintah pusat dan daerah dapat menetapkan hari libur untuk sekolah.
Kegiatan Semester
- Waktu Belajar
Waktu belajar menggunakan sistem semesteran selama 1 tahun pelajaran sebagaimana tertuang dalam Kalender Pendidikan Madrasah yang mengacu pada Kalender Pendidikan Nasional dan tiap 1 tahun akademik dibagi menjadi 2 semester yaitu semester 1(Ganjil) dan semester 2 (Genap) dengan waktu pembelajaran sebagai berikut :
HARI |
WAKTU |
Senin |
08.00 – 13.10 |
Selasa |
08.00 – 13.10 |
Rabu |
08.00 – 13.10 |
Kamis |
08.00 – 13.10 |
Jumat |
08.00 – 11.45 |
Sabtu |
08.00 – 13.10 |
PENGEMBANGAN DIRI
- Pengebangan diri terprogram ( Ekstrakurikuler )
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru, Pengembangan diri bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT (imtaq), kebugaran, prestasi dan peningkatan potensi, bakat, minat, dan kemampuan diri peserta didik sesuai kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri dibiayai dari partisipasi sukarela dari orang tua, perwalian kelas, komite sekolah, masyarakat peduli pendidikan atau DUDI. Dibimbing dan dilatih oleh guru, tenaga kependidikan dan tenaga Profesional/pelatih atas kesepatan dengan komite sekolah yang dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan social.Belajar dan pengembangan karier peserta didik.
- Pengembangan diri tidak terprogram (Pembiasaan)
Kegiatan pengembangan diri secara tidak terprogram dapat dilaksanakan sebagai berikut :
KEGIATAN |
CONTOH
|
Rutin, yaitu kegiatan yang dilakukan terjadwal |
|
Spontan, adalah kegiatan dalam bentukperilaku sehari-hari |
|
Keteladanan, adalah kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari |
|
Aceh Singkil, Oktober 2023
Kepala MIS Pulau Balai
H. Jaisal, S.Pd.I
Nip. 197302072002121001
Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]
Aceh Singkil, Oktober 2023
Kepala MIS Pulau Balai
H. Jaisal, S.Pd.I
Nip. 197302072002121001
Organisasi dan manajemen[edit]
ORGANISASI DAN MANAJEMEN MADRASAH
- Organisasi
Struktur organisasi madrasah dapat diartikan sebagai sebuah garis yang bertingkat, yang berisi komponen-komponen penyusun madrasah. Struktur tersebut akan menggambarkan kedudukan, fungsi, hak dan kewajiban dari masing-masing posisi yang ada dalam lingkup madrasah secara jelas.
Bagan Struktur Organisasi MIS Balohan Ie Meulee
Berikut ini adalah pembagian wewenang dan tanggung jawab dalam organisasi Madrasah:
1 . Kepala Madrasah
- Mengelola atau mengkoordinir berbagai kegiatan atau program kerja yang harus dilaksanakan oleh berbagai bagian yang ada di bawahnya
- Menjabarkan, melaksanakan dan mengembangkan Pembelajaran Kurikulum
- Menyusun penilaian atau PKG dan SKP guru dan pegawai
- Menyusun ERKAM
- Melakukan pengawasan dan supervisi tenaga pendidik dan kependidikan.
- Melakukan hubungan kerjasama dengan pihak luar.
- Merencanakan, mengelola dan mempertanggung jawabkan keuangan.
- Mengangkat dan menetapkan personal struktur organisasi.
- Menetapkan Program Kerja Madrasah.
- Mengesahkan perubahan kebijakan mutu organisasi.
- Melegalisasi dokumen organisasi.
- Menerima, memindahkan, serta mengeluarkan siswa.
- Mengusulkan promosi dan mutasi pendidik dan tenaga kependidikan.
- Memberi pembinaan warga Madrasah.
- Memberi penghargaan dan sanksi.
- Menandatangani berbagai surat yang dibutuhkan dalam urusan eksternal maupun internal sekolahan
2. Komite Madrasah
Wewenang dan tangung jawab, antara lain:
- Memberikan masukan terhadap kebijakan mutu pendidikan.
- Mengawasi kebijakan Madrasah.
3. Staf Tata Usaha / Operator
Wewenang dan Tanggung jawab, antara lain
- Pelaksana Urusan Administrasi Kepegawaian
- Pelaksana Urusan Administrasi Keuangan
- Pelaksana Urusan Administrasi Sarana dan Prasarana
- Pelaksana Urusan Administrasi Hubungan Sekolah dan Masyarakat
- Pelaksana Urusan Administrasi Persuratan dan Pengarsipan
- Pelaksana Urusan Administrasi Kesiswaan
- Pelaksana Urusan Administrasi Kurikulum
- Pelaksana Urusan Administrasi Layanan Khusus
4. Guru
Wewenang dan tanggung jawab, antara lain:
- Membuat kelengkapan mengajar dengan baik dan lengkap
- Melaksanakan kegiatan pembelajaran
- Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan, dan ujian.
- Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
- Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
- Mengisi daftar nilai anak didik
- Membuat alat pelajaran/alat peraga
- Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni
- Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
- Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
- Mengadakan pengembangan program pembelajaran
- Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar anak didik
- Mengisi dan meneliti daftar hadir sebelum memulai pelajaran
- Mengatur kebersihan ruang kelas dan sekitarnya
- Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkat
5. Siswa
Wewenang dan tanggung jawab, antara lain:
- Mematuhi peraturan yang sudah di tetapkan oleh pihak Madrasah
- Mengikuti jam pelajaran di dalam kelas sesuai jadwal
- menuntut ilmu tidak akan meninggalkan kelas pada saat jam pelajaran
- Memakai baju seragam Sekolah
- Menghormati guru
- MANAJEMEN MADRASAH
Dalam melaksanakan kegiatannya, Madrasah memiliki berbagai garapan. Oleh karena itu, diperlukan keteraturan dalam melaksanakan kegiatan- kegiatan tersebut. Hal tersebut tentu tidak lepas dari peran manajemen. Manajemen Madrasah memiliki garapan sebagai berikut.
1. Manajemen kurikulum
Kegiatan dalam Manajemen pengajaran/kurikulum diantaranya meliputi:
- Perencanaan
- Pengorganisasian
- Pelaksanaan
- Evaluasi Kurikulum
2. Manajemen kesiswaan
Manajemen yang berhubungan dengan kesiswaan antara lain :
- Penerimaan Murid Baru
- Pencatatan Murid dalam buku Induk Murid
- Buku Klaper (Membantu Buku Induk dalam memuat Buku murid yang penting-penting)
- Tata Tertib Murid
3. Manajemen Personal
Manajemen yang berhubungan dengan personal antara lain:
- Daftar Personal dan Identitas Personal
- Daftar Hadir Guru dan Karyawan
- Daftar Penilaian terhadap pegawai yang dibuat Pimpinan atau atasannya
4. Manajemen Sarana dan Prasarana
Manajemen yang berhubungan dengan Sarana dan Prasarana antara lain:
- Alat Pelajaran
- Alat Peraga
- Media Pembelajaran
5. Manajemen Keuangan
Manajemen Keuangan berhubungan langsung dengan Anggaran Sekolah
6. Manajemen Hubungan Madrasah dengan Masyarakat serta pihak lain
Program Madrasah hanya dapat berjalan lancar apabila mendapat dukungan masyarakat. Oleh karena itu Pimpinan Madrasah perlu terus menerus membina hubungan yang baik antara Madrasah dan masyarakat.
Aceh Singkil, Oktober 2023
Kepala MIS Pulau Balai
H. Jaisal, S.Pd.I
Nip. 197302072002121001
Foto - Foto Madrasah
Surat Rekomendasi
Pemda Provinsi | Lihat |
Kemenag Kab/Kota | Lihat |
Pemda Kab/Kota | Lihat |
Kemenag Provinsi | Lihat |
RTTPM
Pelaksanaan Kurikulum | Lihat |
Jumlah Peserta Didik | Lihat |
Jumlah dan kualifikasi GTK | Lihat |
Sarana dan Prasarana pendidikan | Lihat |
Rencana pembiayaan pendidikan | Lihat |
Proses pembelajaran | Lihat |
Sistem evaluasi pembelajaran dan program | Lihat |
Organisasi dan manajemen | Lihat |
Data Tanah
Data Tanah | Lihat |