MAS WAINGAPU

Nama Madrasah MAS WAINGAPU
Jenjang MAN
Alamat JLN. TRI TURA - PANAPA
Kabupaten/Kota Sumba Timur
Provinsi NUSA TENGGARA TIMUR
Kategori Madrasah Penegerian (Masyarakat)
Alasan Urgensitas

Latar Belakang[edit]

Tujuan Pendidikan nasional yang tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2003 pasal 3 yaitu berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Salah satu tujuan pendidikan di Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mewujudkan tujuan tersebut maka dibutuhkan pendidikan yang berkualitas. Oleh karena itu sebagai upaya untuk melakukan reformasi kebijakan dibidang Pendidikan yang berkualitas, maka Madrasah Aliyah Swasta Waingapu merupakan institusi Pendidikan yang tak kalah pentingnya dalam memainkan perannya bagi pembangunan SDM Indonesia yang berkualitas, maka perlu didukung dari berbagai komponen yang memadai sebagaimana termuat dalam Peratuaran Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang terdiri dari delapan standar yaitu : Pada Bab III Standar Isi, Bab IV Standar Proses, Bab V Standar Kompetensi Lulusan, Bab VI Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, bab VII Standar Sarana dan Prasarana, Bab VIII Standar Pengelola, Bab IX Standar pembiayaan dan Bab X Standar Penilaian. Untuk memenuhi tuntutan delapan standar pendidikan di atas  yang melahirkan sebuah pendidikan formal berkualitas, maka diperlukan keterpenuhan delapan standar secara baik. Oleh karena itu Madrasah sebagai organisasi perlu melakukan perubahan dalam aspek luas terutama perubahan status Madrasah dari status swasta ke negeri. 
Madrasah merupakan satuan pendidikan formal dalam binaan Kementerian Agama yang menyelenggarakan pendidikan umum, keagamaan dan kejuruan dengan kekhasan agama islam yang mencakup Roudlotul Athfal (RA), Madrasah Aliyah Negeri (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), telah mengakar kuat di masyarakat dan berkembang bersamaan dengan dinamika perjalanan bangsa. Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 yang secara tegas mengakui eksistensi pendidikan madrasah sebagai bagian yang tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional, dan telah membuka peluang bagi upaya pengembangan madrasah sebagai lembaga pendidikan yang kompetitif, kapabel dan memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dengan sekolah. Tentu sudah sepatutnya pemerintah memberikan perhatian dan pelayanan yang sama bagi upaya apapun yang mengarah pada tercapainya pengembangan mutu pendidikan di madrasah. Termasuk upaya strategis yang dinilai masih perlu dilakukan adalah program penegerian atau perubahan status madrasah. 
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2014 tentang pendirian madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah dan penegerian madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat. Pendirian madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah yang selanjutnya disebut pendirian madrasah adalah penetapan pendirian kelembagaan madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah. Penegerian madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat yang selanjutnya disebut penegerian madrasah adalah kegiatan peralihan status RA, MI, MTs, MA dan MAK secara prosedural. Penegerian madrasah ditetapkan oleh menteri setelah mendapatkan persetujuan dari menteri yang membidangi urusan pendayagunaaan aparatur negara. Dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 14 tahun 2014 tersebut menegaskan bahwa penegerian madrasah wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut : 
1) Kebutuhan masyarakat 
2) Rekomendasi pemerintah kabupaten/kota/atau pemerintah provinsi, (3) Rekomendasi Kepala Kantor Kementerian Agama 
3) Rincian persyaratan teknis meliputi :
a. Kurikulum 
b. Jumlah peserta didik 
c. Jumlah dan presentase kualifikasi pendidik dan tenaga kependidikan 
d. Sarana dan prasarana pendidikan
e. Rencana pembiayaan pendidikan 
f. Proses pembelajaran dan program pendidikan 
g. Serta organisasi dan manajemen madrasah. 
Alasan penting lainnya dalam pengusulan perubahan status madrasah adalah factor ekonomi masyarakat yang membutuhkan layanan pendidikan bagi anak-anaknya. Hal ini berdasarkan data MAS Waingapu tentang keadaan ekonomi masyarakat yang adalah sebagian besarnya sebagai orang tua/wali siswa madrasah. 
Kemudian ditinjau dari aspek yang mendukung untuk melakukan perubahan status madrasah dari swasta menjadi negeri diantaranya yaitu keinginan pihak yayasan didukung oleh pihak Kementerian Agama, Kepala Madrasah, guru-guru dan komite Madrasah serta masyarakat Kab. Sumba Timur. Selain itu bahwa di kabupaten sumba timur ini  populasi pertumbuhan penduduk muslim sangat tinggi/paling banyak  jika dibandingkan dengan tiga Kabupaten terdekat lainnya di kepulauan Sumba, namun belum ada satupun Madrasah Aliyah Negeri di kabupaten ini. muslim sangat tinggi/paling banyak  jika dibandingkan dengan tiga Kabupaten terdekat lainnya di kepulauan Sumba, namun belum ada satupun Madrasah Aliyah Negeri di kabupaten ini. 

Bentuk dan Nama Madrasah[edit]

PROFIL MADRASAH

1. Nama Madrasah : Madrasah Aliyah Swasta Waingapu
2. Nomor Statistik Madrasah : 131253110001
3. NPSN : 50310699
4. Tahun Berdiri : 2008
5. No. SK Pendirian : KW.20.3/I/PP.03.2/2751.G/2008
6. Akreditasi Madrasah : B
7. No. SK Akreditasi : 12/SK/BAP-S/M NTT/IV/2017
8. Mulai Akreditasi : 24 April 2017
9. Alamat Lengkap Madrasah : Jalan  Tritura- Panapa
     Kelurahan Kamalaputi
     Kecamatan Kota Waingapu
     Kabupaten Sumba Timur
     Provinsi Nusa Tenggara Timur
     No. Telp. 081237850286
10. NPWP Madrasah : 96.863.007.9.926.000
11. Nama Kepala Madrasah : Ayatullah Syariah Duka, S.Sos
12. Nip : -
13. Pangkat/ Gol : -
14. No. Telp/HP : 081237850286
15. Email Madrasah : maswaingapu@ymail.com
16. Nama Yayasan : Yayasan Pendidikan dan Pengajaran Islam (YAPPI)
17. Kepemilikan Tanah : Sertifikat Kementerian Agama
       a. Status Tanah  : Bersertifikat
       b. Luas Tanah    : 4.942 m2

 

Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]

MAS Waingapu memiliki tata ruang aman karena terdapat pagar dan pintu gerbang dan menjadikan keamanan siswa terjamin baik dari pihak luar ataupun dari dalam.
MAS Waingapu sangat menjamin keamanan warga sekolah dari terjadinya  ancaman bahaya dan kecelakaan. Keamanan MAS Waingapu meliputi lingkungan madrasah yang kondusif (gedung madrasah, kelas, peralatan dan halaman), serta warga sekitar yang harmonis. Warga MAS Waingapu sebisa mungkin selalu berusaha menciptakan keamanan dan menjaga Madrasah dari segala kemungkinan buruk yang akan terjadi kepada fisik maupun psikis warga madrasah dengan membentuk tim keamanan Madrasah.
Keamanan MAS Waingapu dilihat dari struktur bangunannya masih kuat dan kokoh, jauh dari kemungkinan terjadinya insiden kecelakaan akibat bangunan rusak 
Dari segi kesehatan MAS Waingapu memiliki kebersihan yang cukup dan letak kelas dan pembuangan sampah jauh sehingga aman bagi siswa dan juga MAS Waingapu memiliki tanaman untuk memperindah madrasah sehingga terlihat bersih dan indah. Dari segi akeses sangat dekat karena jarak antar ruangan tidak terlalu jauh sehingga memudahkan guru dan siswa melaksanakan pembelajaran.

 

Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]

Secara Geografis Madrasah Aliyah Swasta Waingapu terletak di Jalan Tritura-Panapa Kelurahan Kamalaputi dengan luas 4.942 m2,. Jumlah guru 18 orang dengan tenaga kependidikan 2 0rang sedangkan jumlah siswa Madrasah Aliyah Swasta Waingapu sebanyak 208 orang.

 

Gambaran Analisis SWOT[edit]

  1. HASIL  EVALUASI   DIRI   MADRASAH

Hasil Evaluasi diri merupakan kondisi nyata madrasah saat ini yang perlu ditindaklanjuti agar mencapai Standar Nasional Pendidikan. Hasil Evaluasi diri madrasahterhadap keterlaksanaan 8 Standar Nasional Pendidikan di madrasahterlihat dalam tabel berikut :

No

Standar

Hasil Evaluasi Diri Madrasah

Kesenjangan/

Rekomendasi

  1.  

Standar Isi

Kekuatan :

  1. Dalam penyusunan kurikulum madrasah kami melibatkan pengawas, kepala madrasah , pendidik, tenaga kependidikan, dan  komite madrasah
  2. Madrasah kami dalam menyusun kurikulum menggunakan Panduan Penyusunan Kurikulum dari BNSP
  3. Kurikulum memuat 5 kelompok mata pelajaran
  4. Kurikulum di Madrasah kami memuat 14 mata pelajaran, muatan local, pengembangan diri
  5. Dokumen kurikulum disahkan oleh Dinas Pendidikan Propinsi sebelum diberlakukan
  6. Kurikulum madrasah kami disusun setiap 1 tahun sekali
  7. Kurikulum dikembangkan berdasarkan 6 dari 7 prinsip-     prinsip pengembangan kurikulum

Kelemahan :

  1. Pelajaran muatan lokal masih kurang

 

  1. Madrasah  kami perlu mengembangkan kurikulum berdasarkan 7 prinsip-prinsip pengembangan kurikulum
  2. Madrasah  kami perlu mengadakan kegiatan workshop pengembangan silabus mata pelajaran muatan local
  3. Madrasah  kami perlu mengadakan kegiatan workshop pengembangan penyusunan RPP mata pelajaran muatan local.
  4. Madrasah kami perlu  menambah  muatan lokal sesuai dengan potensi daerah

 

  1.  

Standar Proses

  1. Silabus di Madrasah kami sesuai dengan standar isi
  2. Silabus di Madrasah kami sesuai dengan standar kompetensi lulusan
  3. Silabus di Madrasah kami sesuai dengan panduan kurikulum
  4. Silabus di Madrasah kami memuat komponen silabus
  5. Silabus di Madrasah kami dikembangkan untuk setiap mata pelajaran termasuk muatan lokal
  6. Guru Mulok menyusun silabus secara mandiri
  7. Semua guru memiliki silabus untuk semua mata pelajaran yang diampu
  8. Madrasah kami menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran sesuai silabus
  9. Semua Guru  menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran untuk semua mata pelajaran yang diampu
  10. Semua rencana pelaksanaan pembelajaran yang disusun guru sesuai dengan prinsip-prinsip perencanaan pembelajaran
  11. Semua rencana pelaksanaan pembelajaran disusun maksimal 2 kali pertemuan
  12. Semua rencana pelaksanaan pembelajaran diriviu setiap tahun
  13. Madrasah kami membuat rencana pelaksanaan pembelajaran dengan memperhatikan kearifan local peserta didik
  14. Madrasah kami memiliki buku panduan
  15. Madrasah kami memiliki buku referensi

Kelemahan :

  1. Kekurangan  Buku Teks siswa, tidak memenuhi standar satu siswa satu buku
  2. Buku Pegangan guru masih kurang
  3. Masih kurangnya buku buku penunjang/referensi dalam meningkatkan kompetensi literasi siswa dan guru
  1. Madrasah  perlu menfasilitasi guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang mengkomodasi perbedaan-perbedaan atau keadaan kearifan local peserta didik.
  2. Madrasah  perlu melibatkan pendidik dalam menentukan buku pelajaran
  3. Madrasah  perlu menambah buku teks siswa
  4. Madrasah  perlu menambah buku pegangan guru
  5. Madrasah perlu mengadakan buku penunjang atau referensi
  1.  

Standar kompetensi Lulusan

  1. Nilai rata-rata untuk setiap mapel untuk setiap kelas menunjukan adanya kenaikan
  2. Hasil ujan dapat berhasil 100% untuk setiap tahunnya dan rata-rata nilai cenderung meningkat.
  3. Keterlibatan peserta didik dalam kegiatan belajar yang berkaitan dengan analisis dan pemecahan masalah-masalah kompleks.
  4. Keterlibatan peserta didik memperoleh pengalaman belajar melalui program pembiasaan untuk mencari informasi/pengetahuan lebih lanjut dari berbagai sumber belajar

Kelemahan :

  1. Rata KKM untuk setiap mata pelajaran belum mencapai 7,50
  •  
  1.  

Standar Pendidik dan

Tenaga Kependidian

  1. Di madrasah   kami jumlah Pendidik 17 orang
  2. Di madrasah  kami Jumlah pendidik yang memenuhi standar ada 17 orang

Kelemahan :

  1. Ada kekurangan guru  sejarah, limu hadist, ilimu tafsir , Bahasa Arab
  1. Perlu menambah guru  sejarah, ilmu tafsir, ilmu hadist,  guru Bahasa Arab 
  2. Perlu diadakan Pendidikan dan Latihan Guru UN
  3. Perlu ditingkatkan MGMP
  1.  

Standar Sarana dan Prasarana

 

  1. Luas lantai ruangan memenuhi standar
  2. Bangunan dilengkapi dengan ventilasi udara dan sistim pencahayaan yang memenuhi standar
  3. Madrasah  menyusun program pemeliharaan bangunan
  4. Lingkungan madrasah terhindar dari polusi
  5. Madrasah  dalam keadaan bersih, tertib dan indah
  6. Penyedian alat dan/atau sumber belajar di laboratorium IPA memenuhi standar
  7. Penyedian alat dan/atau sumber belajar di laboratorium komputer  memenuhi standar
  8. Ruang pimpinan, Ruang Guru, Ruang tata Usaha tidak memenuhi standar
  9. Penyedian alat dan/atau sumber belajar di ruang kelas tidak memenuhi standar
  10. Penyedian alat dan/atau sumber belajar di perpustakaan tidak memenuhi standar
  11. Belum memiliki ruang perpustakaan
  12. Belum memiliki ruang aula
  1. Madrasah  perlu menambah 2 ruang Kelas
  2. Madrasah  perlu membangun ruang perpustakaan
  3. Madrasah  perlu menambah 20  buah komputer
  4. Madrsah  perlu memperluas ruang pimpinan, Ruang Guru
  5. Madrasah  perlu membangun ruang perpustakaan
  6. Madrasah perlu membangun ruang aula
  7.  Madrasah  perlu melengkapi alat/sumber belajar di ruang kelas, ruang perpustakaan dan ruang laboratorium fisika, kimia,
  8. Madrasah perlu melengkapi alat/sumber belajar di ruang kelas Laboratorium Komputer
  9. Madrasah  perlu melaksanakan pemeliharaan bangunan setiap tahun
  10. Madrasah  perlu melengkapi bangunan  gedung dengan alat pemadam kebakaran
  11. Madrasah  perlu melengkapi bangunan  gedung dengan alat penangkal petir
  12. Madrasah  perlu mengadakan perindangan lingkungan madrasah
  1.  

Standar Pengelolaan

  1. Madrasah  memiliki Visi dan Misi madrasah
  2. Madrasah  dalam menyusun visi dan misi madrasah  melibatkan semua pemangku kepentingan
  3. Visi dan misi madrasah  selaras dengan visi dan misi kemenag Kabupaten Sumba Timur
  4. Madrasah  mensosialisasikan visi dan misi kepada warga madrasah  dan orang tua peserta didik
  5. Visi dan misi madrasah diputuskan  melalui rapat dewan pendidik, komite madrasah  dan yayasan
  6. Madrasah menyusun dan merumuskan RKM
  7. Madrasah  menjadikan RKM sebagai dasar penyusunan RKAM
  8. Rencana kerja Madrasah (RKM) disahkan oleh Dinas Pendidikan pemuda dan Olahraga
  9. Madrasah melaporkan pelaksanaan RKM kepada Dinas PPO dan komite Madrasah setiap akhir tahun
  10. Madrsah  merumuskan tujuan madarasah
  11. Tujuan madrasah  menggambarkan kualitas yang ingin dicapai
  12. Tujuan madrasah  mengacu pada visi, misi, dan SKL
  13. Tujuan madrasah  dirumuskan melalui rapat kepala madrasdah ,dewan pendidik dan komite madrasah
  14. Madrasah  mensosialisasikan rencana kerja yang berbasis tujuan madrasah  kepada semua warga madrasah
  15. Madrasah belum mensosialisasikan rencana kerja Madrasah kepada semua pihak yaqng berkepentingan
  16. Madrasah  menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran madrasah  (RKAM )
  17. Madrasah  melaksanakan Rencana Kegiatan dan Anggaran madrasah  berdasarkan pada Rencana Kerja madrasah  
  18. Rencana kegiatan dan Anggaran Madrasah memuat ketentuan Standar Nasional Pendidikan
  19. Madrasah  mensosialisasikan Rencana Kegiatan dan Anggaran madrasah  kepada semua warga madrasah
  20. Madrasah  melaporkan pelaksanaan RKAM  kepada Yayasan, Komite madrasah  dan orang tua peserta didik setiap akhir tahun pelajaran
  21. Madrasah  melakukan evaluasi diri terhadap kinerja madrasah
  22. Madrasah  melakukan evaluasi proses pembelajaran setiap akhir semester
  23. Madrasah  melaksanakan evaluasi program tahunan / RKAM  setiap akhir semester
  24. Madrasah  tidak menyusun laporan hasil evaluasi diri Madrasah
  25. Madrasah   menyusun skala prioritas kegiatan dan program tindak lanjut terhadap hasil evaluasi diri madrasah
  26. Madrasah  kami menyusun indikator keberhasilan kinerja proses pembelajaran
  27. Madrasah  menyusun KKM setiap mata pelajaran
  28. Madrasah mensosialisasikan indikator keberhasilan kinerja proses pembelajaran kepada segenap warga madrasah
  29. Madrasah  melakukan penilaian kinerja kinerja proses pembelajaran
  30. Madrasah  melakukan penilaian keberhasilann proses pembelajaran/ketercapaian KKM
  31. Madrasah  memiliki program pengelolaan sistem informasi
  32. Madrasah  mengelola sistem Informasi Manajemen Pendidikan
  33. Komunikasi antar warga madrasah  efektif dan efisien
  34. Madrasah  melaksanakan pendataan secara lengkap dan akurat
  35. Madrasah  belum memiliki fasilitas informasi yang memenuhi standar
  36. Madrasah  memiliki petugas untuk melayani permintaan informasi, pemberian informasi, pengaduan dari masyarakat berkaitan dengan pengelolaan madrasah
  37. Madrasah  mencatat dan mendokumentasikan semua informasi dari masyarakat
  38. Madrasah  menyusun program pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  39. Madrasah  mendukung kebijakan dinas PPO/ kementerian Agama  dalam memberdayakan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  40. Madrasah  menyusun/memiliki tugas pokok dan fungsi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  41. Madrasah  menfasilitasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan untuk pengembangan profesinya
  42. Madrasah  mengevaluasi pelaksanaan program pemberdayaan Pendidik dan tenaga Kependidikan setiap akhir semester
  43. Madrasah  menyusun program pengawasan terhadap Pendidik dan Tenaga Kependiddikan yang didasarkan pada Standar Nasional Pendidikan
  44. Madrasah  mensosialisasikan program pengawasan kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  45. Komite madrasah  perlu melakukan pemantauan terhadap pengelolaan madrasah
  46. Kepala madrasah  melaksanakan supervisi dan evaluasi pengelolaan akademik setiap bulan
  47. Pengawas  Madrasah melaksanakan supervisi dan evaluasi pengelolaan akademik setiap bulan
  48. Pengawas Madrasah melaporkan hasil supervisi kepada Madrasah/ madrasah
  49. Semua pendidik melaporkan hasil evaluasi dan penilaian kepada orangtua peserta didik setiap akhir semester
  50. Madrasah  memiliki program keterlibatan warga madrasah  dalam pengelolaan kegiatan akademik dan non akademik
  51. Madrasah  melibatkan semua warga madrasah  dalam pengelolaan akademik
  52. Madrasah  melibatkan semua warga madrasah  dalam pengelolaan non akademik
  53. Madrasah memiliki program pelibatan masyarakat dalam kegiatan non akademik
  54. Madrasah  melibatkan masyarakat dalam kegiatan non akademik
  55. Madrasah menjalin kemitraan dengan lembaga masyarakat

Kelemahan :

  1. Madrasah  tidak menjalin kemitraan dengan lembaga
  2. Madrasah tidak melibatkan kemitraan dengan lembaga
  1. Madrasah   perlu  menjalin kemitraan dengan lembaga
  2. Madrasah  perlu  melibatkan kemitraan dengan lembaga

 

 

  1.  

 

Standar Pembiayaan

  1. Madrasah  menyusun RAPBM/RKAM
  2. RAPBM/RKAM dirumuskan dengan merujuk pada peraturan yang berlaku
  3. RAPBM/RKAM Madrasah kami berisi program kegiatan, sumber dana dan pembelajanjaan
  4. Madrasah kami dalam menyusun RAPBM melibatkan Komite Madrasah  dan pemangku kepentingan yang relevan
  5. RAPBM  diketahui / disahkan oleh pemerintah
  6. Madrasah  mengumumkan rencana pengelolaaan keuangan kepada pemangku kepentingan
  7. Pembelajaan keuangan madrasah sesuai dengan rencana anggaran
  8. Madrasah  melaksanakan pembukuan keuangan madrasah
  9. Pemeriksaan Buku Kas Madrasah dilakukan secara periodik oleh petugas yang berwewenang
  10. Setiap transaksi keuangan (penerimaan dan pengeluaran) disertai dengan bukti yang sah
  11. Madrasah  menyusun laporan pengelolaan keuangan
  12. Madrasah  melaporkan pengelolaan keuangan kepada pemerintah
  13. Madrasah  melaporkan pengelolaan keuangan komite kepada komite Madrasah
  14. Madrasah  menyusun Proposal penggalian dana kepada kemnterian Agama baik kabupaten maupun Propinsi  Tenggara Timur
  15. Madrasah  menerima siswa usia Madrasah dari semua lapisan/tingkatan sosial ekonomi
  16. Madrasah  mengupayakan bantuan beasiswa untuk anak miskin
  17. Madrasah mengidentifikasi tingkat ekonomi orang tua siswa
  18. Besar uang komite madrasah  disesuaikan dengan kemampuan dan kesangupan orang tua

Kelemahan :

  1. Madrasah Tidak menyelenggarakan kegiatan kewirausahaan
  2. Madrasah tidak menyusun pengembangan kewirausahaan
  3. Madrasah  tidak menyusun proposal penggalian dana
  4. Madrasah  tidak melakukan kegiatan dengan melibatkan
  5. Madrasah  tidak memiliki data alumni yang lengkap
  6. Madrasah tidak memiliki wadah/organisasi alumni
  7. Madrasah  tidak mempunyai program kegiatan yang melibatkan alumni
  8. Madrasah  tidak menmanfaatkan sumber daya alumni
  1. Madrasah  perlu mengadakan kegiatan Kewirausahaan
  2. Madrasah perlu mengyusun pengembangan kewirausahaan
  3. Madrasah  perlu menyusun proposal penggalian dana
  4. Madrasah  perlu memiliki data alumni yang lengkap
  5. Madrasah  perlu kerja sama dngan alumni.
  1.  

Standar Penilaian Pendidikan

Semua pendidik menyusun KKM

  1. Semua pendidik menyusun kisi-kisi soal
  2. Semua pendidik menginformasikan kompetensi dasar (indikator) kepada peserta didik
  3. Semua pendidik menginformasikan Kriteria Ketuntasan Minimal  kepada peserta didik
  4. Semua peserta didik menginformasikan waktu penilaian kepada peserta didik
  5. Semua peserta didik melaksanakan ulangan harian kepada peserta didik
  6. Semua pendidik melaksanakan ulangan tengah semester
  7. Semua pendidik melaksanakan ulangan akhir seemester
  8. Semua peserta didik melaksanakan ulangan kenaikan kelas
  9. Sekiolah melaksanakan ujian Madrasah
  10. Madrasah melaksanakan uian akhir Madrasah berstandar nasional
  11. Semua pendidik menerapkan tes tertulis, tes lisan dan tes praktik
  12. Semua pendidik menerapkan teknik penugasan baik secara perseorangan maupun kelompok dalam bentuk tugas rumah atau pengamatan selama pembelajaran berlangsung/atau diluar kegiatan pembelajaran
  13. Semua pendidik menilai hasil ulangan/tes semua peserta didik
  14. Semua pendidik memberi umpan balik/komentar yang mendidik terhadap hasil penilaian
  15. Tidak semua pendidik menyusun program tindak lanjut terhadap hasil analisa terhadap hasil penilaian
  16. Semua pendidik melaporkan hasil penilaian kepada kepala Madrasah setiap akhir semester
  17. Madrasah  melaporkan hasil penilaian kepada orang tua peserta didik setiap akhir semester
  18. Madrasah melaporkan hasil kelulusan kepada Dinas Pendidikan dan kemenag
  19. Madrasah  menerbitkan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional dan Ijasah dan menyerahkan kepada peserta didik
  20. Madrasah  mensosialisasikan SK/KD setiap mata pelajaran, KKM setiap mata pelajaran kriteria kenaikan kelas,program penilaian, program remedial dan pengayaan kepada orangtua peserta didik
  21. Madrasah  melibatkan orang tua peserta didik dalam penyediaan fasilitas belajar putra/putrinya

Kelemahan :

  1. Tidak semua pendidik menginformasikan tehnik penilaian kepada peserta didik
  2. Tidak semua pendidik menginformasikan rubrik penilaian kepada peserta didik
  3. Tidak semua pendidik menerapkan teknik observasi

 

 

 

  1. TANTANGAN

Keterbatasan Madrasah baik dari segi sumberdaya manusia, sarana dan prasarana, dana dan waktu, tidak mungkin seluruh rekomendasi atau kesimpulan profil Madrasah dapat ditindak lanjuti. Berdasarkan hasil musyawarah Tim Pengembang Kurikulum dapat mempertimbangkan kebutuhan, skala prioritas, dan ketersediaan sarana pendukung, ditetapkan beberapa tantangan yang akan dilakukan yaitu:

  1. Ruang Kelas baru
  2. Perpustakaan Madrasah
  3. Penambahan Komputer
  4. Pendidikan dan Latihan Guru
  5. Rehabilitasi Lapangan Olahraga
  6. Rehabilitasi Atap dan Plafon Madrasah
  7. Gapura Madrasah
  8. Taman madrasah dan lainnya

Gambaran Ekologis Madrasah[edit]

MAS Waingapu  yang letak geografisnya di dataran rendah dan kota kecamatan memiliki sumber daya alam perikanan, pertanian ,  dan kewirausahaan yang menjadi tumpuan harapan penduduk. Pembangunan MAS Waingapu  bertujuan memberikan kontribusi pembangunan budaya, skill, dan ilmu pengetahuan melalui pendidikan demi terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas yang bisa memanfaatkan sumber daya alam dengan baik sehingga terjadi interaksi positif dan harmonis antara manusia dan alamnya.
Berdirinya MAS Waingapu  tidak menjadi gangguan yang menyebabkan perubahan fungsi komponen-komponen lingkungan hidup dan sumber daya alam lainnya. MAS Waingapu  memelihara proses ekologis yang esensial sebagai bagian dari upaya keseimbangan ekosistem dan daya dukung lingkungan. MAS Waingapu  berkomitmen untuk memelihara dan melestarikan potensi kekayaan sumber daya alam dan lingkungan dari berbagai macam ancaman. Tanah lokasi Sebelum  di bangun gedung MAS Waingapu  adalah merupakan lahan kosong yang belum digarap. Kemudian dibangun gedung MAS Waingapu  yang terletak di wilayah kelurahan Kamalaputi Kecamatan Kota Waingapu Kabupaten Sumba Timur dan terletak di tengah-tengah pemukiman penduduk. 

 

Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]

Mayoritas peserta didik yang terserap di madrasah, orang tua siswa berlatar belakang ekonomi menengah kebawah. Contoh sebagaimana diungkap pada sumber data latar belakang pekerjaan dan status orang tua peserta didik di MAS Waingapu.

Yang menjadi faktor utama yang mendorong orang tua siswa memasukkan anaknya melanjutkan sekolah di MAS Waingapu adalah pada saat pendaftaran tidak ada pemungutan biaya bagi siswa baru.

Yang menjadi faktor utama yang mendorong orang tua siswa memasukkan anaknya melanjutkan sekolah di MAS Waingapu adalah pada saat pendaftaran tidak ada pemungutan biaya bagi siswa baru.
Madrasah/Sekolah  lanjutan pertama yang menjadi potensi sumber siswa berasal dari 1 bahkan sampai 4 Madrasah/Sekolah yang melanjutkan pendidikannya di MAS Waingapu, berikut data sekolah lanjutan pertama yg sangat berpotensi menjadi sumber siswa antara lain :

Jumlah madrasah/sekolah yang menjadi potensi siswa.

Jenis Potensi

Jumlah

Dalam radius

Madrasah jenjang sama

1 Madrasah

1 km/Kecamatan/Kabupaten

Sekolah jenjang sama

4 Sekolah

2 km/Kecamatan/Kabupaten

Potensi Siswa

1 madrasah 4 sekolah

2 km/Kecamatan/Kabupaten

Sekolah lanjutan atas yang menjadi saingan MAS. Waingapu dalam penerimaan siswa baru terdiri dari 5 Sekolah  yang berlokasi di kecamatan Kota Waingapu Kab. Sumba Timur.

Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]

Terdapat beberapa alasan yang melatarbelakangi minat masyarakat untuk memasukkan anaknya di madrasah, salah satunya adalah bahwa masyarakat atau orang tua menginginkan agar anak mereka mendapatkan pengetahuan umum dan agama yang memadai
Berdasarkan informan banyak masyarakat  memilih memasukkan anaknya di madrasah agar memperoleh pengetahuan/ilmu agama yang memadai dan  pengetahuan umum dan sekaligus agama yang memadai.
Selain itu, minat orang tua siswa untuk mamasukkan anaknya di madrasah juga dipengaruhi oleh harapan sebagian besar dari mereka yang ingin agar putra-putri mereka kelak bisa sukses di dunia kerja namun tetap memegang teguh ajaran-ajaran agama. Sehingga dalam melakoni kehidupannya, apapun profesinya, para alumni madrasah tetap tekun melaksanakan ajaran-ajaran agamanya.
Mengenai cita-cita dan harapan masa depan para orang tua terhadap anaknya  yaitu agar dapat menjadi PNS yang memiliki pengetahuan agama yang baik, Agar dapat menjadi pengusaha/wiraswasta yang memiliki pengetahuan agama yang baik) ,Agar dapat menjadi anggota TNI/POLRI yang memiliki pengetahuan agama yang baik.
Terdapat beberapa faktor yang memungkinkan sebagian besar madrasah cukup di minati masyarakat. Misalnya madrasah yang secara performance (Gedung sekolah, baju seragam peserta didik, sarana dan prasarana) cukup baik dan mampu tampil layaknya sekolah-sekolah lain yang menekankan pada kurikulum mata pelajaran umum seperti SD, SMP, dan SMA. Begitu juga dalam hal proses pembelajaran, madrasah yang diminati adalah madrasah yang telah mampu menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif dengan iklim sekolah yang menunjung kelancaran proses belajar mengajar.

 

Penutup (dan harapan)[edit]

A. KESIMPULAN
1. Madrash perlu mengarahkan seluruh daya untuk mencapai 8 standar nasional pendidikan sebagai indikator ideal penyelenggaraan madrasah  yang baik. Manajemen madrasah menuju terciptanya penyelenggaraan madrasah  yang baik perlu dilakukan menggunakan prinsip transparan, partisipatif,akomodatif dan demokratis agar dapat menjamin akutabilitas publik.
2. Evaluasi Diri Madrasah (EDM) ini disusun sebagai acuan untuk menyusun Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) dan Rencana Rencana Kerja Tahunan (RKT). Melalui EDM ini diharapkan madrasah dapat berbenah diri dengan melakukan perubahan-perubahan sesuai dengan kekuatan, kelemahan, peluang-peluang serta hambatan-hambatan yang dihadapi.
3. Semoga dengan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) ini, Madrasah Aliyah Swasta Waingapu dapat mengevaluasi kemajuan dan menentukan prioritas-prioritas yang diperlukan untuk peningkatan mutu pendidikan di madrasah ke depannya.
4. Dukungan stakeholder pendidikan utamanya para orang tua murid yang bernaung dalam wadah komite madrasah merupakan andil besar perencanaan, monitoring pelaksanaan, dan  pelaporan kegiatan yang dilakukan madrasah. Seluruh kegiatan tersebut diletakan pada upaya perwujudan visi, misi, tujuan, sasaran, dan target yang dinginkan bersama pihak madrasah. 
5. Sumbangan dana, tenaga dan pikiran dari semua pihak mutlak diperlukan untuk kemajuan proses pendidikan di madrasah dalam merumuskan RKM, RKT, dan RKAM menjadi pedoman penuntun bagi seluruh pihak yang terkait dengan penyelenggaraan madrasah dalam kurun waktu 4 tahun.
 
B. SARAN
1. Keberhasilan pencapaian tujuan merupakan keberhasilan semua pihak, oleh karena itu diharapkan adanya dukungan nyata dari semua  pihak terkait agar mendukung terlaksanaan Rencana Kerja Madrasah ini.
2. Pada tataran praktik pelaksanaan program, diharapkan adanya saran konstruktif apabila terdapat kekeliruan atau penyimpangan dalam penggunaan dokumen ini.
Demikian Evaluasi diri Madrasah (EDM) ini disusun untuk digunakan sebagai panduan dan pedoman dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan Madrasah selama 4 (empat) tahun kedepan.
Semoga kegiatan ini Allah SWT membimbing kinerja kita ke depan agar mampu mewujutkan Madrasah  yang mencapai  8 Standar Nasional Pendidikan.

Pelaksanaan Kurikulum[edit]

1. STRUKTUR KURIKULUM 
 
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. 
Kompetensi yang dimaksud terdiri atas Standar kompetensi / Kompetensi inti dan Kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan. Muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian integral pada struktur kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Rambu-rambu penyusunan struktur dan muatan kurikulum  dalam dokumen KTSP adalah sbb.:
1. Struktur kurikulum disusun dengan mengacu pada struktur kurikulum yang terdapat dalam Standar Isi. 
2. Kurikulum 2013 MA  memuat 19 mata pelajaran untuk kelas X, XI dan XII.  
3. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana dalam struktur kurikulum
4. Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 45 menit
 
Prinsip Pelaksanaan Kurikulum 
Dalam pelaksanaan kurikulum di setiap satuan pendidikan menggunakan prinsip–prinsip sebagai berikut : 
a. Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
b. Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar yaitu : 
1) Belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Allah SWT 
2) Belajar untuk memahami dan menghayati 
3) Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif
4) Belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain
5) Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang efektif, kreatif, efisien, dan menyenangkan.
c. Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapatkan pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, terhadap perkembangan dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan dan moral.
d. Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat dengan prinsip Tut Wuri Handayani, Ing Madia Mangun Karsa, Ing Ngarsa Sung Tulada (di belakang memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memberi contoh dan tauladan).
e. Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multi strategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.
f. Kurikulum dilaksanakan dengan memanfaatkan kondisi alam, sosial, dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan yang mencakup seluruh bahan kajian secara optimal.
g. Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri dilaksanakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antar kelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
 
Struktur kurikulum di Madrasah Aliyah Swasta Waingapu meliputi subtansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai kelas X sampai dengan kelas XII dan terdiri atas sejumlah mata pelajaran dan pengembangan diri. 
Pengorganisasian kelas-kelas yaitu kelas X, XI dan XII merupakan program peminatan yang mengacu pada kurikulum 2013, terdiri atas dua program peminatan, yaitu  Program Peminatan Matematika dan Ilmu Alam (MIA) dan Program Peminatan Ilmu Ilmu Sosial (IIS).

Mata pelajaran yang diberikan untuk masing-masing jurusan dengan alokasi waktu terdeskripsi pada tabel berikut:

Struktur Kurikulum Kelas X, XI dan XII Peminatan Matematika dan Ilmu Alam

Komponen

Alokasi Waktu

Sem 1

Sem 2

Sem 3

Sem 4

Sem 5

Sem 6

A.   Mata Pelajaran

 

 

 

 

 

 

  1. Pendidikan Agama

 

 

 

 

 

 

      Al-Qur’an-Hadis

2

2

2

2

2

2

       Fikih

2

2

2

2

2

2

       Akidah Akhlak

2

2

2

2

2

2

      S K I

2

2

2

2

2

2

  1. Pendidikan Kewarganegaraan

2

2

2

2

2

2

  1. Bahasa  Indonesia

4

4

4

4

4

4

  1. Bahasa Arab

4

4

2

2

2

2

  1. Bahasa Inggris                   

2

2

2

2

2

2

  1. Matematika Peminatan

3

3

4

4

4

4

  1. Matematika                      

4

4

4

4

4

4

8. Fisika                                  

3

3

4

4

4

4

9. Biologi

3

3

4

4

4

4

10. Kimia                                  

3

3

4

4

4

4

11. Sejarah Indonesia

2

2

2

2

2

2

12. Lintas Minat Geo/Eko/Sos

3

3

4

4

4

4

13. Seni Budaya

2

2

2

2

2

2

14. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

3

3

3

3

3

3

15. Prakarya dan Kewirausahaan

2

2

2

2

2

2

16. BK TIK

1

1

1

1

1

1

Jumlah

52

52

52

52

52

52

Struktur Kurikulum Kelas X, XI, dan XII Peminatan Ilmu-ilmu Sosial

Komponen

Alokasi Waktu

Sem 1

Sem 2

Sem 3

Sem 4

Sem 5

Sem 6

A.   Mata Pelajaran

 

 

 

 

 

 

  1. Pendidikan Agama

 

 

 

 

 

 

      Al-Qur’an-Hadis

2

2

2

2

2

2

       Fikih

2

2

2

2

2

2

       Akidah Akhlak

2

2

2

2

2

2

      S K I

2

2

2

2

2

2

  1. Pendidikan Kewarganegaraan

2

2

2

2

2

2

  1. Bahasa  Indonesia

4

4

4

4

4

4

  1. Bahasa Arab

4

4

2

2

2

2

  1. Bahasa Inggris                   

2

2

2

2

2

2

  1. Matematika Peminatan

3

3

4

4

4

4

  1. Ekonomi                      

4

4

4

4

4

4

8. Geografi                                  

3

3

4

4

4

4

9. Sosiologi

3

3

4

4

4

4

10. Sejarah                                  

3

3

4

4

4

4

11. Sejarah Indonesia

2

2

2

2

2

2

12. Lintas Minat Bio/Kim/Fis

3

3

4

4

4

4

13. Seni Budaya

2

2

2

2

2

2

14. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

3

3

3

3

3

3

15. Prakarya dan Kewirausahaan

2

2

2

2

2

2

16. BK TIK

1

1

1

1

1

1

Jumlah

52

52

52

52

52

52

Keterangan :
1. Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum dalam struktur kurikulum diatas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler antara lain pramuka (wajib), , Rohani Islam (ROHIS),Drum Band dan ekstrakurikuler lainnya.
2. Kegiatan ekstrakurikuler seperti pramuka (terutama), Rohani Islam (ROHIS) dan yang lainnya adalah dalam rangka mendukung pembentukan kompetensi sikap sosial peserta didik, utamanya adalah sikap peduli. Disamping itu juga dapat dipergunakan sebagai wadah dalam penguatan pembelajaran berbasis pengamatan maupun dalam usaha memperkuat kompetensi keterampilannya dalam ranah konkrit. Dengan demikian kegiatan ekstrakurikuler ini dapat dirancang sebagai pendukung kegiatan kurikuler.
3. Mata pelajaran kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya, serta Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.
4. Mata pelajaran peminatan yang kontennya dikembangkan oleh madrasah masing-masing sesuai dengan karakteristik lingkungan sekitar.
 
h. Peminatan dan Lintas Minat
Kelompok mata pelajaran peminatan bertujuan : (1) untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik mengembangkan minatnya dalam sekelompok mata pelajaran sesuai dengan minat keilmuannya di perguruan tinggi, dan (2) untuk mengembangkan minatnya terhadap suatu disiplin ilmu atau keterampilan tertentu.
 
Peminatan dan lintas minat ditentukan pada saat penerimaan siswa baru dengan dibagi menjadi 2 Program yaitu IPA dan IPS, kriteria penjurusan ditetapkan pada rapat Pleno Dewan Guru.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan Program peserta didik adalah sebagai berikut :
1) Waktu Penjurusan
a) Penentuan penjurusan program studi dilakukan mulai awal semester ganjil kelas X.
b) Pelaksanaan penjurusan program studi di semester ganjil kelas X.
2) Kriteria penjurusan program studi meliputi : 
 
Nilai akademik
Peserta didik yang diterima di kelas X dan akan mengambil program studi tertentu, boleh memiliki nilai yang tidak kompeten paling banyak 3 (tiga) mata pelajaran pada mata pelajaran-mata pelajaran yang bukan menjadi ciri khas program studi tersebut (lihat Struktur Kurikulum). 
Penjurusan peserta didik yang memasuki Program Ilmu Alam adalah peserta didik yang memiliki nilai mata pelajaran program Ilmu Alam (fisika, biologi, dan kimia) dan ditambah matematika rata-rata minimal 70
Penjurusan peserta didik yang memasuki program ilmu sosial adalah peserta didik yang  memiliki  nilai  mata pelajaran program ilmu sosial (ekonomi, geografi, sosiologi  ) rata-rata minimal 70
Minat peserta didik
Untuk mengetahui minat peserta didik dapat dilakukan melalui angket/kuisioner dan wawancara yang dilakukan oleh guru BK dan wali kelas, atau cara lain yang dapat digunakan untuk mendeteksi minat dan bakat.
Peserta didik dapat pindah antar kelompok peminatan akademik paling lambat pada akhir semester 1 (satu) berdasarkan hasil pembelajaran pada semester berjalan dan rekomendasi guru Bimbingan dan Konseling/Konselor. Apabila hal ini menimbulkan kesulitan dalam pelaksanaannya maka pindah peminatan dimungkinkan dilakukan di pertengahan semester berjalan. Ketentuan ini dituangkan dalam kurikulum dan aturan akademik satuan pendidikan. Peserta didik yang pindah kelompok peminatan akademik harus mengikuti program matrikulasi.  Sekolah berupaya memfasilitasi agar peserta didik dapat mengejar standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dimiliki di kelas baru.
 
1. Muatan Kurikulum
 
A. Mata Pelajaran
Mata pelajaran pada kurikulum 2013 terdiri dari mata pelajaran kelompok A, kelompok B, kelompok C, mata pelajaran pilihan dan muatan lokal. Mata pelajaran beserta alokasi waktu pembelajaran berpedoman pada struktur kurikulum diatas :
1. Pendidikan Agama Islam
Meliputi mata pelajaran Qur’an Hadits, akidah Akhlak, Fiqih dan Sejarah Kebudayaan Islam, sesuai dengan ajaran agama Islam yang benar.
2. Kewarganegaraan dan kepribadian
Tujuan mata pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian adalah memberikan pemahaman terhadap peserta didik tentang kesadaran hidup berbangsa dan bernegara serta pentingnya penanaman rasa persatuan dan kesatuan.
3. Bahasa Indonesia
Tujuan mata pelajaran Bahasa Indonesia adalah membina keterampilan berbahasa meliputi membaca, menulis, berbicara dan mendengarkan agar mampu berkomunikasi dengan baikdan sarana pemahaman terhadap IPTEK.
4. Bahasa Inggris
Tujuan mata pelajaran Bahasa Inggris adalah membina keterampilan berbahasa dan berkomunikasi secara lisan dan tertulis untuk menghadapi perkembangan IPTEK dalam menyongsong era globalisasi.
5. Matematika
     Tujuan mata pelajaran Matematika adalah memberikan pemahaman logika dan kemampuan dasar matematika dalam rangka peguasaan IPTEK.
6. Kelompok Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial
Tujuan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial adalah memberikan pengetahuan sosiokultural masyarakat yang majemuk, mengembangkan kesadaran hidup bermasyarakat, dan memiliki keterampilan hidup secara mandiri.
7. Seni Budaya
Mata pelajaran Seni Budaya meliputi : seni Rupa, Seni Tari, Seni Musik, dan Seni Teater. Adapun tujuannya adalah mengembangkan apresiasi seni, daya kreasi dan kecintaan kepada Seni Budaya nasional.
8.  Pendidikan Jasmani,  Olahraga dan Kesehatan
Tujuan mata pelajaran Pendidikan Jasmani,Olahraga dan Kesehatan adalah menanamkan kebiasaan hidup sehat, meningkatkan kebugaran dan keterampilan dalam bidang olahraga, serta menanamkan rasa sportivitas, tanggungjawab, disiplin, dan percaya diri.
9.  Prakarya dan Kewirausahaan
Tujuan mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan adalah memberikan keterampilan dan pengetahuan di bidang prakarya dan kewirausahaan yang sesuai dengan perkembangan zaman.
10. Bimbingan TIK / BK TIK
    Tujuan mata pelajaran Bimbingan TIK adalah untuk mempersiapkan peserta didik agar mampu mengantisipasi pesatnya perkembangan teknologi,sehingga peserta didik dapat memanfaatkan TIK dengan baik dan benar sesuai dengan keahliannya.
 
B. Kegiatan Bimbingan dan Konseling
Bimbingan sebagai program kegiatan disekolah memiliki layanan dan fungsi bimbingan adalah usaha untuk membantu siswa agar yang bersangkutan dapat mengenali dirinya sendiri, dapat menentukan keputusannya sendiri secara tepat dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan serta dapat memecahkan kesulitan-kesulitan hidupnya. Selanjutnya yang menjadi persoalanadalah bagaimana dan dalam bentuk apa usaya maupun layanan yang diberikan kepada siswa. Adapun layanan yang diberikan adalah layanan yang orientasi, informasi, penyaluran dan penempatan, konseling individu, konseling kelompok layanan penguasaan konten, pembelajaran dan konsultasi.
 
C. Kegiatan Ekstra Kurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler di MAS Waingapu meliputi, ekstrakurikuler wajib dan ekstrakurikuler pilihan.
1. Ekstrakurikuler wajib 
Ekstrakurikuler wajib adalah kepramukaan yang wajib untuk diikuti semua kelas.
2. Ekstrakurikuler Pilihan
Ekstrakurikuler Pilihan adalah kegiatan ekstrakurikuler yang tidak diwajibkan untuk dikuti oleh siswa tetapi siswa bisa memilih minimal dua kegiatan untuk diikuti seperti ROHIS dan olahraga atau yang lainnya
 
 
2. PENDIDIKAN NILAI BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA
 
A. Dimensi Sikap
 
1. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap:
1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME,
2. Berkarakter, jujur, dan peduli,
3. Bertanggungjawab,
4. Pembelajar sejati sepanjang hayat, dan
5. Sehat jasmani dan Rohani
2. Sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan keluarga, sekolah, Masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan Kawasan regional.
B. Dimensi Pengetahuan
Memiliki pengetahuan factual, konseptual, procedural, dan metakognitif pada tingkat tingkat teknis dan spesifik sederhana berkenaan dengan:
1. Ilmu pengetahuan,
2. Teknologi,
3. Seni, dan
4. Budaya
Mampu mengaitkan pengetahuan di atas dalam konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, Masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan Kawasan regional.
C. Pendidikan Kecakapan Hidup
Kurikulum MAS Waingapu juga memasukan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup pribadi, sosial, akademik, dan vokasional melalui kegiatan pengembangan diri dan ekstrakurikuler sebagaimana tercantum dalam poin 4 (empat) dan 5 (lima) di atas.
D. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
Kurikulum MAS Waingapu telah memprogramkan pengembangan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global, yaitu pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, dan lain-lain yang bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik. Program tersebut dapat ditempuh dalam dua alternatif, yaitu sebagai berikut:
1. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal.
2. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh siswa MAS Waingapu dari satuan pendidikan formal dan/atau nonformal.
 
Selain dari dua hal di atas, MAS Waingapu  juga mengembangkan nilai-nilai karakter sebagai berikut :
a. Religius
Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
b. Jujur
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
c. Toleransi
Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
d. Disiplin
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
e. Kerja Keras
Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik- baiknya.
f. Kreatif
Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
g. Mandiri
Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
h. Demokratis
Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
i. Rasa Ingin Tau
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
j. Semangat Kebangsaan
Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
k. Cinta Tanah Air
Cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
l. Menghargai Prestasi
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang  lain.
m. Bersahabat/Komunikatif
Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
n. Cinta Damai
Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya.
o. Gemar Membaca
Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
p. Peduli Lingkungan
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
q. Peduli Sosial
Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
r. Tanggung Jawab
Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
 
2. Penguatan Pendidikan Karakter
Berdasarkan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Penumbuhan Budi Pekerti, dan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, maka pada Tahun Pelajaran 2019/2020 ini MAS Waingapu berusaha lebih mempertegas kembali Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia (Pendikar) yang telah dilaksanakan pada tahun pelajaran sebelumnya. Untuk lebih jelasnya, berikut ini dijelaskan nilai-nilai yang ditanamkan kepada peserta didik melalui pendikar tersebut.
Nilai-nilai karakter bangsa yang dikembangkan di MAS Waingapu Tahun Pelajaran 2023/2024, sebagai berikut ;

No.

Nilai Karakter yang Dikembangkan

Strategi Pelaksanaan

1

Religius

Berdoa sebelum dan sesudah kegiatan pembelajaran.

Shalat Dhuha berjamaah,Qira’atul Qur’an dan Tahfiz Qur’an setiap pagi sebelum pembelajaran dimulai.

Mengumpulkan infaq

Melaksanakan salat Duhur berjama‟ah dan Qultum

Membudayakan mengucapkan salam dan menjawab salam di lingkungan Madrasah

 

2

Jujur

Menyediakan tempat temuan barang hilang.

Transparansi penggunaan dan laporan keuangan madrasah.

Melaporkan temuan barang hilang.

Mematuhi tata tertib madrasah.

Menyiapkan kantin jujur

3

Toleransi

Menghargai dan memberikan perlakuan yang sama terhadap seluruh warga sekolah tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, status sosial, status ekonomi, dan kemampuan khas.

Memberikan maaf atas kesalahan dalam batas tertentu.

Mengunjungi setiap teman yang sakit/tertimpa musibah.

4

Kedisiplinan

Pukul 07.00 semua siswa harus sudah berada di sekolah dengan toleransi keterlambatan 10 menit.

Berpakaian seragam sesuai ketentuan.

 

 

 

Tepat waktu dalam pelaksanakan piket, upacara bendera, dan ekstrakurikuler.

Menyampaikan permintaan izin tertulis/keterangan dokter bila sakit.

Bila datang terlambat wajib lapor pada guru piket.

5

Kerja Keras

Menciptakan kondisi etos kerja, pantang menyerah dan daya tahan belajar.

Belajar sungguh-sungguh untuk memperoleh nilai yang memuaskan.

Menyelesaikan tugas dengan tepat waktu.

6

Kreatif

Pemberian tugas yang menantang munculnya karya- karya baru yang autentik maupun modifikasi.

Memberi tugas membuat bermacam-macam bentuk karya dari barang bekas.

7

Mandiri

Menciptakan situasi sekolah yang membangun kemandirian peserta didik.

Memberikan tugas kepada peserta didik secara individu yang harus diselesaikan tepat waktu.

8

Demokratis

Pemilihan kepengurusan OSIM secara terbuka.

Melakukan pemilihan struktur organisasi kelas secara terbuka.

Menghargai perbedaan pendapat dalam bermusyawarah.

Mengembangkan metode diskusi dalam penyelesaian tugas secara berkelompok.

 

9

 

 

Rasa Ingin Tahu

Eksplorasi potensi lingkungan secara terprogram.

Mencari informasi dengan membawa peserta didik ke perpustakaan.

Memberi tugas melalui pengamatan, pembuktian dan kesimpulan.

10

 

 

Semangat

Kebangsaan

 

 

Pelaksanaan upacara bendera.

Menyanyikan lagu-lagu nasional.

Mengenal tokoh-tokoh nasional.

Membudayakan sikap menghargai dan meniru perjuangan tokoh-tokoh nasional.

Memperingati hari-hari besar nasional.

11

Cinta Tanah Air

Memakai seragam baju Melayu/Nasional.

Mengikuti upacara dengan hikmat.

Menjaga lingkungan sekolah (Kebersihan sekolah).

Melaksanakan program lomba antar siswa seperti lomba kebersihan dan cerdas cermat.

12

Bersahabat/

Komunikatif

Membudayakan pengembangan 5 S (salam, senyum, sapa, sopan dan santun)

Melihat/mengunjungi teman yang sakit.

Menyantuni warga sekolah yang ditimpa musibah.

Suka memberi salam dan enjawab salam.

Melaporkan tugas yang diberikan guru.

13

Cinta Damai

Menjaga keamanan kelas dan sekolah.

Berteman tanpa membedakan ras.

Memberi maaf kesalahan teman.

14

Gemar Membaca

Program wajib baca.

Mengajak peserta didik mengunjungi pustaka.

Mendirikan pustaka mini di dalam kelas.

Mengajak anak membaca diluar jam belajar.

15

Peduli Lingkungan

Tersedia tempat pembuangan sampah dan tempat cuci tangan.

Menanam pohon.

Mengolah sampah menjadi pupuk kompos.

Mendaur ulang sampah anorganik.

16

Peduli Sosial

Menyediakan fasilitas untuk menyumbang.

Menggalang dana untuk korban bencana alam.

Mengumpulkan dana untuk teman sakit.

Memberikan infaq untuk siswa miskin dan yatim.

17

Tanggung Jawab

Membuat laporan setiap kegiatan yang dilakukan dalam bentuk lisan maupun tertulis.

Membersihkan kelas dan menyiram tanaman.

Mengembalikan buku yang sudah dipinjam di perpustakaan.

Menyelesaikan tugas rumah (PR).

Seluruh warga sekolah datang tepat waktu.

Mengganti barang yang rusak/mengembalikan barang yang dipinjam.

 

  1. PROGRAM UNGGULAN (program unik, ekstrakurikuler unggulan, lomba akademik dan fisik)

 

  1. Kegiatan Ekstra Kurikuler

Kegiatan ekstrakurikuler di MAS Waingapu meliputi, ekstrakurikuler wajib dan ekstrakurikuler pilihan.

  1. Ekstrakurikuler wajib 

Ekstrakurikuler wajib adalah kepramukaan yang wajib untuk diikuti semua kelas.

  1. Ekstrakurikuler Pilihan

Ekstrakurikuler Pilihan adalah kegiatan ekstrakurikuler yang tidak diwajibkan untuk dikuti oleh siswa tetapi siswa bisa memilih minimal dua kegiatan untuk diikuti seperti ROHIS dan olahraga.

 

  1. Pengembangan Diri

Kegiatan pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat dan minat setiap peserta didik sesuai kondisi Madrasah. Pengembangan diri untuk mengembangkan karakter peserta didik yang ditujukan untuk mengatasi persoalan dirinya, persoalan masyarakat dilingkungan sekitarnya dan persoalan kebangsaan. Kegiatan pengembangan diri di Madrasah Aliyah Swasta Waingapu diwujudkan dalam bentuk kegiatan pelayanan konseling dan ekstrakurikuler. Sekolah memfasilitasi kegiatan pengembangan diri sebagai berikut :

Pengembangan diri berupa bimbingan konseling yang mencakup hal–hal yang berkaitan dengan pribadi, kemasyarakatan, belajar, dan karier peserta didik dilaksanakan di sekolah (intrakurikuler) secara terjadwal dengan waktu 1 jam pelajaran (1 x 45 menit) dan difasilitasi oleh guru pembimbing dan konselor. Pengembangan diri yang berupa ekstrakurikuler dapat diikuti oleh peserta didik kelas X, XI, dan XII dilaksanakan sore hari secara terjadwal berupa

 

 

 

No

Jenis kegiatan

Tujuan

Sasaran

Pembina

1

Pramuka

Pembentukan kepribadian diri

Seluruh siswa MAS

  • Fitriyah Novitaria S.Pd
  • Sumardin Bailah, S.Pd
  • Nur Jamilah, S.Pd.,M.Pd

2

Drum Band

Pembentukan keterampilan

Seluruh siswa MAS

  • Wilda Mawarni A.K, S.Pd

 

3

Paskibraka

Pembentukan kepribadian diri

Seluruh siswa MAS

  • Fardi R. Abdullah, S.Pd
  • Nur Jamilah, S.Pd.,M.Pd

4

Sanggar Seni

Pembentukan keterampilan

Seluruh siswa MAS

  • Fitriyah Novitaria, S.Pd

 

5

Volly

Pembentukan keterampilan

Seluruh siswa MAS

  • Irwan Abdullah Daeng, S.Pd
  • Ari Sutrisno,S.Pd

6

Sepak bola

Pembentukan keterampilan

Seluruh siswa MAS

  •   Irwan Abdullah Daeng, S.Pd
  •   Ari Sutrisno,S.Pd

7

Bahasa Inggris

Pembentukan keterampilan

Seluruh siswa MAS

  • Iramaya A. Hamid,S.Pd

 

8

Bahasa Arab

Pembentukan keterampilan

Seluruh siswa MAS

  • Diah Rahmawati A.,M.Pd

 

9

ROHIS

Pembentukan kepribadian diri

Seluruh siswa MAS

  • Intan Berlian, S.Pd
  • Diah Rahmawati A.,M.Pd

10

OSIS

Pembentukan kepribadian diri

Seluruh siswa MAS

  • Irwan Abdullah Daeng, S.Pd

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  1. Kegiatan Pelayanan Konseling

Adapun tujuan kegiatan pelayanan konseling adalah :

  1. Membantu melayani kesulitan belajar siswa
  2. Melayani pengembangan karir siswa
  3. Membantu dalam pemilihan jenjang pendidikan yang lebih tinggi
  4. Membantu siswa dalam memecahkan masalah dalam kehidupan social

 

  1. Kepramukaan

Masuknya pendidikan pramuka dalam struktur kurikulum pada pendidikan dasar dan menengah patut diapresiasi. Pramuka dianggap sebagai wahana pembentukan karakter peserta didik, karena dalam Pramuka peserta didik dilatih kepemimpinan, kerja sama, solidaritas, mandiri, dan keberanian. Hal ini kiranya sebagai penyeimbang kegiatan pembelajaran dalam kurikulum formal yang lebih berorientasi pada ranah kognitif (pengetahuan) dan psikomotorik (ketrampilan). Kegiatan Pramuka ini akan mampu membangun kecerdasan peserta didik pada ranah afeksi (sikap dan perilaku), sehingga peserta didik akan mampu mengembangkan karakternya secara positif. Atas dasar itulah Pramuka dijadikan kegiatan ekstrakurikuler wajib sementara ekstrakurikuler lainnya bersifat pilihan.

Jenis – jenis perlombaan, baik itu lomba akademik maupun lomba fisik atau olahraga yang diikuti oleh peserta didik Mas Waingapu, adalah sbb :

 

Tahun Pelajaran 2022/2023

  1. Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kabupaten Sumba Timur
  2. Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur
  3. Olimpiade Sains Nasional (OSN) SMA / MA Tingkat Sekolah
  4. Olimpiade Sains Nasional (OSN) SMA / MA Tingkat Kabupaten Sumba Timur
  5. Lomba Pidato dan Vokal Grup
  6. Lomba Ketangkasan Baris Berbaris (LKBB)
  7. Lomba Volly Dies Nataslis SMA N 1 Haharu
  8. Lomba Pidato Empat Konsensus Bangsa dan Vocal Grup Lagu Perjuangan
  9. Kompetisi Sains Madrasah (KSM) MA Tingkat Kabupaten Sumba Timur
  10. Kompetisi Sains Madrasah (KSM) MA Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur
  11. Lomba HARDIKNAS Tingkat SMA/MA Se Sumba Timur
  12. Lomba Kejuaraan Karate
  13. Lomba Futsal HUT KDR
  14. Olimpiade Ekonomi dan Bisnis SMA / MA
  15. Olimpiade Matematika III Tingkat SMA/MA Se Sumba Timur
  16. Olimpiade Biologi SMA/MA Tingkat Kabupaten Sumba Timur
  17. Lomba Poster Ilmiah Biologi SMA / MA Se Sumba
  18. Lomba Pramuka HUT Saka Bahari

Tahun Pelajaran 2023/2024

  1. Lomba Sepak Bola Wirawacana CUP XI
  2. Lomba Futsal antar SMA/MA/SMK
  3. Lomba Ketangkasan Baris Berbaris (LKBB) Kapolres Sumba Timur
  4. Olimpiade Ekonomi dan Bisnis SMA / MA

Jumlah Peserta Didik[edit]

Data siswa

 

  1. Jumlah siswa 3 tahun terakhir

Tahun

  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah Siswa

  1.  
  1.  
  1.  
  1. Jumlah siswa laki-laki dan perempuan

Tahun

  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah Siswa laki laki

  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah Siswa Perempuan

  1.  
  1.  
  1.  
  1. Jumlah madrasah/sekolah yang menjadi potensi siswa

Jenis Potensi

Jumlah

Dalam radius

Madrasah jenjang sama

1 Madrasah

1 km/Kecamatan/Kabupaten

Sekolah jenjang sama

4 Sekolah

2 km/Kecamatan/Kabupaten

Potensi Siswa

1 madrasah 4 sekolah

2 km/Kecamatan/Kabupaten

Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]

Data Guru dan Tenaga Kependidikan

  1. Jumlah guru laki laki dan perempuan

Tahun

  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah GTK

  1.  
  1.  
  1.  
  1. Jumlah guru laki laki dan perempuan

Tahun

  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah GTK laki laki

  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah GTK Perempuan

  1.  
  1.  
  1.  

 

  1. Status kepegawaian, sertifikasi, TPG , inpasing, kamad, guru, dan tenaga kependidikan
  •  

Mata pelajaran/Penugasan

Kualifikasi Pendidikan

Status kepegawaian

Sertifikasi/

TPG/Inpasing

 

Ayatullah Syariah Duka, S.Sos

Sosiologi / KAMAD

S1

Guru Non PNS

 

Sertifikasi

 

Dewi Djainudin Ambuwaru, S.Pd

TIK & Prakarya/Wakamad Kurikulum

S1

Guru Non PNS

Sertifikasi

Rahmaniah Sj. Lema, SE

Ekonomi/ Kepala Perpus

S1

Guru Non PNS

Sertifikasi

 

Zainab Yusmiati Usman, SP

Sosiologi / Kepala Lab. IPA

S1

Guru Non PNS

Sertifikasi

Nur Jamilah S.Pd., M.Pd

Biologi/ Wakamad Kesiswaan / Pembina Pramuka

S2

Guru Non PNS

  •  

Sumardin Bailah, S.Pd

Matematika/ Wakamad Sarpras / Pembina Pramuka

S1

Guru Non PNS

  •  

Rustam Abdullah, S.Pd

Sejarah / Wakamad Humas / Wali Kelas 10 IPS 1

S1

Guru Non PNS

  •  

Ira Maya Abdul Hamid, S.Pd

Bahasa Inggris / Bendahara BOS / Wali Kelas 12 IPS 1

S1

Guru Non PNS

  •  

Sri Wahyuningsih, S.Pd

Bahasa Indonesia

S1

Guru Non PNS

  •  

 

Wilda Mawarni Ahmad Karim, S.Pd

Bahasa Indonesia / Wali Kelas 12 IPS 2/ Pembina Drumband

S1

Guru Non PNS

  •  

Fitriyah Novitaria, S.Pd

Kimia/ Pengurus UKS/ Wali Kelas 12 IPA / Pembina Pramuka

S1

Guru Non PNS

  •  

Diah Rahmawati As'ari, M.Pd

Bahasa Arab & SKI

S2

Guru Non PNS

  •  

 

Ari Sutrisno, S.Pd

BK & Penjas

S1

Guru Non PNS

  •  

 

Fardi Rahman Abdullah, S.Pd

PKn / Wali Kelas 10 IPA/ Pembina PASKI

S1

Guru Non PNS

  •  

Fitria Sari, S.Pd

Fisika/ Wali Kelas 11 IPS 1

S1

Guru Non PNS

  •  

Intan Berlian, S.Pd

Akidah, Fikih & Qurdist / Wali Kelas 11 IPA

S1

Guru Non PNS

  •  

Suning Rahayu, S.Pd

Matematika/ Wali Kelas 11 IPS 2

S1

Guru Non PNS

  •  

Irwan Abdullah Daeng, S.Pd

Geografi/Pembina Ekskul Bola & Wali Kelas 10 IPS 2

S1

Guru Non PNS

  •  
 

Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]

Data Sapras

  1. Luas Lahan, ruang kelas, Jumlah ruang kamad,Ruang guru, Ruang TU, Jumlah sanitasi, Jumlah lab, jumlah sarana olahraga,

No

Kualifikasi

Pada PMA 14 th 2014

Pada Madrasah

  1.  

Luas Tanah/Lahan

2270m2, 3300m2, 4500m2

4.942 m2

 

  1.  

             

Gedung

  1.  

Jumlah ruang kelas

6 unit

9 unit

  1.  

Jumlah ruang kepala madrasah

1 unit

1 unit

  1.  

Jumlah ruang guru

1 unit

1 unit

  1.  

Jumlah ruang Tata Usaha

1 unit

1 unit

  1.  

Jumlah ruang perpustakaan

1 unit

1 unit

  1.  

Jumlah ruang laboratorium

1 unit

2 unit

  1.  

Jumlah tempat beribadah

1 unit

1 unit

  1.  

Jumlah toilet GTK dan Siswa

3 unit

1 unit Toilet Guru

4 unit Toilet Siswa

  1.  

Jumlah sarana olahraga

  1.  

520 m2

 

  1.  

 

Koleksi Buku Perpustakaan /Ajar

  1.  

Buku Bahan Ajar

1 set / siswa

  1 set / siswa

  1.  

Jumlah Buku Pengayaan & Refrensi

100 judul pengayaan dan 10 judul refrensi, 200 judul pengayaan dan 20 judul refrensi

250 judul pengayaan Dan 25 judul refrensi

  1.  

Jumlah Peralatan Belajar/Lab

1 set peraga IPA dan Bahan 1 Set Laboratorium.

1. Lab. Komputer

20 set komputer, 2 set server, 1 unit printer, 2 unit UPS, 2 unit hub.

2. Lab. IPA

1 set Lengkap peraga atau 1 set Lengkap laboratorium

 

Rencana pembiayaan pendidikan[edit]

Proses pembelajaran[edit]

1. PENGATURAN BEBAN BELAJAR

Madrasah Aliyah Swasta Waingapu dalam melaksanakan pembelajaran menggunakan sistem paket yang berarti bahwa semua peserta didik wajib mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku di Madrasah Aliyah ini.

Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan guru. Penugasan terstruktur adalah kegiatan pendalaman materi pembelajaran yang dirancang oleh guru untuk mencapai standar kompetensi dan waktu penyelesaian tugasnya ditentukan oleh guru. Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh guru untuk mencapai standar kompetensi dan waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh guru dan peserta didik.

Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik. Beban belajar kegiatan tatap muka per jam pembelajaran di Madrasah Aliyah berlangsung selama 45 menit.

 

Kelas

Satu Jam Tatap Muka

(menit)

Jumlah Jam Pembelajaran per Minggu

(Jam)

Minggu Efektif per Tahun Pelajaran

(minggu)

Waktu pembelajaran

per Tahun

(jam)

(menit)

X, XI & XII

45 menit

52 jam

37 minggu

1.924

jam

86.580

menit

Pemanfaatan alokasi waktu kegiatan terstruktur dan tidak terstruktur sebanyak maksimum 60 % dari jumlah alokasi waktu tatap muka per mata pelajaran disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing mata pelajaran. Alokasi waktu dimaksud digunakan untuk pelaksanaan remedial dan pendalaman/pengayaan materi.

2. KALENDER PENDIDIKAN:  PERMULAAN TAHUN PELAJARAN, KEGIATAN SEMESTER LIBUR MADRASAH, RENCANA KALENDER PENDIDIKAN

KALENDER PENDIDIKAN        

Kalender pendidikan Madrasah Aliyah mengacu pada kalender pendidikan yang dikeluarkan oleh Kantor Departemen Agama Kabupaten Sumba Timur dengan beberapa perubahan yang disesuaikan dengan kegiatan khusus, namun tetap memperhatikan kalender pendidikan yang terdapat pada Standar Isi :

  1. Kalender Pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, pekan efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur
  2. Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran, yaitu tanggal 17 Juli 2023.
  3. Pekan efektif belajar adalah jumlah pekan kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran      (37 pekan).
  4. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam setiap pekan, meliputi jumlah jam untuk setiap mata pelajaran termasuk BK TIK / TIK  (52 jam pelajaran untuk kelas X, XI dan XII, dengan perincian 45 menit per jam pelajaran)
  5. Saat ini MAS Waingapu memiliki 9 (sembilan) rombel, yaitu kelas X IPA, X IPS1, X IPS2, XI IPA, XI IPS1, XI IPS2, XII IPA, XII IPS1 dan XII IPS2, maka jumlah waktu pembelajaran efektif MAS Waingapu adalah 468 jam pelajaran.
  6. Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum, termasuk Hari-Hari Besar Nasional dan Hari Libur Khusus.

A.   Alokasi Waktu

Alokasi waktu pada kalender pendidikan adalah sebagai berikut :

NO

KEGIATAN

ALOKASI WAKTU

KETERANGAN

1.

Pekan  efektif belajar

37  pekan

Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan

2.

Jeda antar semester

3 (tiga) pekan

Antar semester I dan II

3.

Libur akhir tahun pelajaran

4 (empat) pekan

Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran

4.

Hari libur keagamaan

2 (dua) pekan

Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah pekan efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif

5.

Hari libur umum / Nasional

2 (dua) pekan

Disesuaikan dengan peraturan pemerintah

6.

Kegiatan khusus sekolah

1 (satu) pekan

Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah tanpa mengurangi jumlah pekan efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif

Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]

  1. Ketuntasan Belajar

Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%. Satuan pendidikan MAS Waingapu menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran, yang tentunya diharapkan akan meningkatkan kriteria ketuntasan belajar secara terus menerus untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.

Dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, tingkat esensial dan kompleksitas indikator, serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran, Madrasah Aliyah menetapkan ketuntasan belajar minimal yang berbeda-beda untuk setiap mata pelajaran dan setiap tingkat kelas. Kepada peserta didik yang telah mencapai ketuntasan diberi layanan pengayaan dan bagi peserta didik yang belum mencapai ketuntasan diberi layanan perbaikan (remedial). Madrasah Aliyah juga diharapkan untuk selalu berupaya meningkatkan ketuntasan belajar minimal agar dapat mencapai ketuntasan maksimal

Target Ketuntasan Belajar Peserta Didik

Mata Pelajaran

Kriteria Ketuntasan Minimal

Kelas X

Kelas XI

Kelas XII

Sikap

Pendidikan Agama

 

 

 

 

1. Al-Qur’an-Hadis

70

72

74

B

2. Fikih

70

72

74

B

3. Akidah-Akhlak

70

72

74

B

4. SKI

70

72

74

B

Pendidikan Kewarganegaraan

70

72

74

B

Bahasa  Indonesia

70

72

74

B

Bahasa Inggris

70

72

74

B

Bahasa Arab

70

72

74

B

Matematika Peminatan

70

72

74

B

Matematika

70

72

74

B

Fisika

70

72

74

B

Biologi

70

72

74

B

Kimia

70

72

74

B

Sejarah Indonesia

70

72

74

B

Lintas Minat Geografi

70

72

74

B

Lintas Minat Ekonomi

70

72

74

B

Seni Budaya

70

72

74

B

Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

70

72

74

B

Prakarya dan Kewirausahaan 

70

72

74

B

Bahasa Mandarin/Jepang/Perancis/  Jerman        

Jerman

-

-

 

-

Pengembangan Diri

-

-

 

B

J u m l a h

1330

1368

1406

 

Rata-rata

 

 

 

 

Keterangan:

*)  Nilai kumulatif siswa dinyatakan tuntas apabila telah mencapai atau melampui KKM yang ditetapkan

**) Siswa dengan nilai kumulatif kurang/ tidak mencapai KKM diharuskan mengikuti remedial

2. Kegiatan Tengah semester

Kegiatan tengah semester direncanakan selama 6 (enam) hari untuk setiap semester dan 12 (duabelas) hari untuk 1 (satu) tahun pelajaran sesuai dengan kalender pendidikan yang ditetapkan, namun apabila pada hari yang direncanakan terdapat hari libur, maka kegiatan tengah semester ditambah pada hari berikutnya. Kegiatan tengah semester diisi dengan ulangan tengah semester dengan jadwal tersendiri, namun apabila pada waktu yang ditentukan terdapat kendala maka ulangan tengah semester mengikuti jadwal mengajar guru.

3. Kenaikan Kelas Dan Kelulusan

  1. Kenaikan kelas

Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran, ditentukan dari hasil belajar peserta didik selama dua semester, sesuai dengan kriteria  dan ditetapkan pada rapat Pleno Dewan Guru. Untuk mengetahui hasil belajar peserta didik dilakukan penilaian yang menyeluruh dan berkelanjutan. Bentuk penilaian di Madrasah Aliyah Swasta Waingapu adalah tes dan nontes yang dapat berupa tes tertulis (pilihan ganda dan uraian), tes praktek, tes lisan, portofolio, penugasan proyek dan atau produk.

Kriteria kenaikan kelas adalah sebagai berikut :

  1. Peserta didik harus menyelesaikan seluruh program pembelajaran di kelas yang bersangkutan
  2. Peserta didik dinyatakan tidak naik ke kelas XI, apabila yang bersangkutan tidak mencapai ketuntasan belajar minimal atau mendapatkan nilai afektif C
  3. Peserta didik dinyatakan  tidak naik ke kelas  XII, apabila yang bersangkutan tidak mencapai kriteria ketuntasan  minimal atau mendapatkan nilai afektif C.
  4. Peserta didik memperoleh nilai minimal cukup pada penilaian akhir tahun pelajaran untuk seluruh mata pelajaran kelompok, mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.

 

  1. Kelulusan

Penentuan kelulusan disesuaikan dengan ketentuan dalam PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), yaitu peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah :

Menyelesaikan seluruh program pembelajaran

  1. Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran, kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan
  2. Lulus Ujian Sekolah/Madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dan
  3. Lulus Ujian Nasional. Ketentuan mengenai lulus ujian nasional menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku yang dikeluarkan oleh BSNP.

 

Organisasi dan manajemen[edit]

DATA ORGANISASI DAN MANAJEMEN

1. Organisasi dan Manajemen

STRUKTUR ORGANISASI MADRASAH ALIYAH SWASTA WAINGAPU
 
Ketua Komite : H. Datok ALwie Algadrie
 
Kepala Madrasah : Ayatullah Syariah Duka, S.Sos
 
Kepala TU               : Irjan Abdul Rejab, SE
 
Wakamad Kurikulum  : Dewi Djainudin Ambuwaru, S.Pd
 
Wakamad Kesiswaan : Nur Jamilah, S.Pd., M.Pd
 
Wakamad Humas        : Rustam Abdullah, S.Pd
 
Wakamad Sarpras      : Sumardin Bailah, S.Pd
 
Wali Kelas X MIA        : Fardi Rahman Abdullah, S.Pd
 
Wali Kelas X IIS  1     : Rustam Abdullah, S.Pd
 
Wali Kelas X IIS 2      : Irwan Abdullah Daeng, S.Pd
 
Wali Kelas XI MIA    : Intan Berlian, S.Pd
 
Wali Kelas XI IIS 1  : Fitria Sari, S.Pd
 
Wali Kelas XI IIS 2  : Suning Rahayu, S.Pd
 
Wali Kelas XII MIA    : Fitriyah Novitaria, S.Pd
 
Wali Kelas XII IIS 1  : Ira Maya Abdul Hamid, S.Pd
 
Wali Kelas XII IIS 2  : Wilda Mawarni Ahmad Karim, S.Pd
 
Kepala Lab Perpustakaan : Rahmaniah Sj. Lema, SE
 
Kepala lab. Komputer : Wilda Mawarni Ahmad Karim, S.Pd
 
Kepala Lab. IPA  : Zainab Y. Usman, SP
 
Kepala Lab. Keagamaan : Intan Berlian, S.Pd
 
Pengelola UKS : Fitriyah Novitaria, S.Pd
 
Bendahara          : Ira Maya Abdul Hamid, S.Pd
 
         STRUKTUR ORGANISASI  PENGURUS YAYASAN PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN ISLAM
 
Ketua yayasan : Ali Oemar Fadaq
 
Wakil : H. Ilyas Ismail, S.IP
 
Sekretaris          : Salim Tarmizi, S.Pd
 
Bendahara          : Indrawati Pohan
 
Pengawas          : Drs. Anawir Kossah
 
         STRUKTUR ORGANISASI KOMITE MADRASAH ALIYAH SWASTA WAINGAPU
 
 
Ketua Komite            : H. Syech Alwi Algadrie
 
Kepala Madrasah      : Ayatullah Syariah Duka, S.Sos
 
Sekretaris              : Mansur Muslim
 
Bendahara              : Rahmaniah Sj. Lema, SE
 
Anggota : 
 
Tokoh Masyarakat         : Rusdin Taher, S.Sos dan Abdurrahim Bin Garib
 
Pengusaha : Marhasan
 
Tokoh Pendidikan : Hasdy
 
Wali Murid : Isran, Ridwan Muhammad dan Muhammad Safi'in
 
Siswa : Mujibur Rahma

 

2. VISI – MISI

Visi MAS Waingapu:

Mewujudkan peserta didik yang unggul, berkualitas, berkarakter dan kompetitif  yang berlandaskan pada imtaq.

Visi tersebut untuk tujuan jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek. Visi ini menjiwai warga madrasah kami untuk selalu mewujudkannya setiap saat dan berkelanjutan dalam mencapai tujuan madrasah. Adapun indikator dari visi tersebut adalah:

  1. Mampu mengamalkan nilai-nilai Ajaran Agama Islam secara benar dan konsekuen;
  2. Berprestasi dalam berbagai even kegiatan/perlombaan baik akademis maupun non akademis:
  3. Mampu melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi;
  4. Perolehan nilai akademis peserta didik meningkat dari tahun ke tahun;
  5. Mampu bersaing dalam bursa dunia kerja;
  6. Mampu melahirkan peserta didik yang kreatif dan inovatif
  7. Tenaga pendidik dan kependidikan bekerja secara profesional;
  8. Disiplin warga Madrasah sesuai dengan standar yang berlaku;
  9. Kegiatan pembinaan dan pengembangan  minat, bakat dan kemandirian siswa;
  10. Menjalin kerjasama dengan masyarakat dalam berbagai kegiatan yang positif.

Misi MAS Waingapu :

Untuk mengimplementasikan visi yang telah ditetapkan, maka misi MAS Waingapu adalah:

  1. Terwujudnya lulusan yang cerdas, kompetitif  dan berakhlakul karimah;
  2. Terwujudnya proses pembelajaran adaptif, inovatif, kreatif dan menyenangkan;
  3. Terwujudnya perkembangan kurikulum yang adaptif dan berwawasan iptek ;
  4. Terwujudnya sarana dan prasarana pendidikan yang relevan dan mutakhir mengikuti perkembangan iptek;
  5. Terwujudnya SDM pendidik yang professional;
  6. Terciptanya lingkungan madrasah yang islami dan kondusif untuk proses pembelajaran;
  7. Terlaksananya pembelajaran dan bimbingan yang efektif pada peserta didik dibidang ketrampilan sebagai modal untuk bersaing dalam dunia usaha;

Tujuan MAS Waingapu :

Berdasarkan hasil evaluasi dari pelaksanaan program kerja tahun sebelumnya kita dapat melihat hasil-hasil yang telah dicapai serta permasalahan-permasalahan yang tengah dihadapi. Adapun tujuan-tujuan pokok strategi adalah sebagai berikut:

  1. Peningkatan mutu pembelajaran dalam kegiatan belajar mengajar
  2. Peningkatan rata-rata nilai ujian Nasional (UN) minimal : 60.00
  3. Peningkatan jumlah lulusan yang melanjutkan ke Perguruan Tinggi : 80 %
  4. Meraih prestasi terbaik  dalam olimpiade MIPA dan lomba mata pelajaran
  5. Peningkatan keterampilan penggunaan teknologi computer bagi peserta didik, tenaga pendidik dan kependidikan
  6. Memiliki tim olahraga yang handal dan group seni yang mampu tampil di tingkat kabupaten dan provinsi
  7. Peningkatan fasilitas ruang belajar dan laboratorium IPA

 

 

Foto - Foto Madrasah

Surat Rekomendasi

Pemda Provinsi Lihat
Kemenag Kab/Kota Lihat
Pemda Kab/Kota Lihat
Kemenag Provinsi Lihat

RTTPM

Pelaksanaan Kurikulum Lihat
Jumlah Peserta Didik Lihat
Jumlah dan kualifikasi GTK Lihat
Sarana dan Prasarana pendidikan Lihat
Rencana pembiayaan pendidikan Lihat
Proses pembelajaran Lihat
Sistem evaluasi pembelajaran dan program Lihat
Organisasi dan manajemen Lihat

Data Tanah

Data Tanah Lihat