Diusulkan Menjadi MAN 2 Rokan Hulu (Filial MAN 1 Rokan Hulu)

Nama Madrasah Diusulkan Menjadi MAN 2 Rokan Hulu (Filial MAN 1 Rokan Hulu)
Jenjang MAN
Alamat Jalan Pulau Mas Desa/Kelurahan Ngaso Kecamatan Ujung Batu
Kabupaten/Kota Rokan Hulu
Provinsi Riau
Kategori Madrasah Filial (Pemerintah)
Alasan Urgensitas 1. sudah mendapatkan rekomendasi pemerintah daerah 2. bangunan sarpras sudah sangat layak 3. peningkatan mutu kualitas madrasah dengan status negeri dan kepala madrasah baru 4. sudah terbangun tata kelola dan manajerial 5. sudah menyerahkan surat pernyataan dengan materai tidak menuntut di angkat menjadi PNS ketika madrasahnya sudah di negeri kan. 6. Peminat pada madrasah fililal terus meningkat dari tahun ke tahun 7. setelah di negerikan, GTK yang bukan PNS tetap direkrut dengan mekanisme belanja jasa lainnya.

Latar Belakang[edit]

MAN (Madrasah Aliyah Negeri) ini adalah Madrasah Filial yang berindukkan ke MAN 1 Rokan Hulu. Madrasah ini berdiri pada tahun 2013 di atas tanah hibah dari salah seorang Hamba Allah yaitu H. SAPRI dan keluarganya seluas 2 hektar, dan ditambah hibah dari masyarakat sekelilingnya selebar 4 meter yang dipergunakan untuk pembuatan jalan di sekeliling tanah Madrasah tersebut. Pendirian MAN 1 Filial ini merupakan desakan masyarakat di sekitar Kecamatan Ujung Batu, yang merupakan salah satu Kecamatan terpadat di kabupaten Rokan Hulu, untuk mendirikan Madrasah Aliyah Negeri. MAN 1 Filiah Ujung Batu ini merupakan tumpuan masyarakat di sekitar Kecamatan Ujungbatu dalam mendidik anaknya. Sejak berdiri, MAN 1 Filial Ujung Batu banyak menerima pendaftaran siswa baru sebanyak 100 siswa mendaftar untuk menjadi siswa di MAN 1 Filial Ujung Batu. Namun karena kendala ruangan belajar dan fasilitas yang dimiliki, MAN 1 Filial Ujung Batu hanya dapat menerima siswa sebanyak 65 orang setiap tahunnya. Pada saat ini MAN 1 Filial Ujung Batu memiliki tiga ruang belajar yang dibangun dari dana bantuan sumbangan dari donatur dan anggaran DIPA Madrasah induk MAN 1 yang ada di Pasir Pengaraian. Selain bangunan yang masih belum memadai, untuk koordinasi dengan Lembaga induk membutuhkan waktu yang lama. Jarak antara MAN 1 Filial Ujung Batu dan MAN 1 Rokan Hulu yang merupakan Lembaga Induk lebih kurang 90 km. Dengan beberapa alasan di atas, kami menganggap bahwa pendirian Lembaga MAN 2 Rokan Hulu sangat perlu. Sehingga dapat memuaskan masyarakat sekitar yang menginginkan anak nya bersekolah di madrasah dan juga memutus rantai koordinasi sehingga MAN 2 Rokan Hulu dapat mandiri dan berdiri sesuai dengan visi dan misinya.

Bentuk dan Nama Madrasah[edit]

Keberadaan madrasah yang akan didirikan tidak mendapat resistensi dari masyarakat sekitarnya. Madrasah Aliyah Negeri 1 Rokan Hulu Fillial Ujungbatu terletak di Desa Ngaso. Madrasah Aliyah Negeri 1 Rokan Hulu Fillial Ujungbatu terletak di Desa Ngaso tersebut belum memiliki Madrasah Aliyah. Komite yang menaungi Madrasah Aliyah Negeri 1 Rokan Hulu Fillial Ujungbatu yang menjadi tumpuan pendidikan bagi generasi penduduk kedua Desa tersebut. Sebagian besar orang tua siswa meragukan anak-anaknya untuk bersekolah yang letaknya jauh dari pemukiman penduduk dikarenakan keselamatan anak mereka yang kurang diawasi. Diantara kedua Desa ini juga hanya ada pendidikan dasar umum sehingga Madrasah Aliyah Negeri 1 Rokan Hulu Fillial Ujungbatu menjadi pilihan orang tua siswa untuk menyekolahkan anak mereka pada lembaga pendidikan yang Islami.

Disamping itu selain jarak tempuh yang agak jauh, Mutu Madrasah Agama (MA) juga di perhitungkan Orang Tua siswa. Untuk itu, masyarakat sekitar menganggap perlu untuk adanya Madrasah Aliyah Negeri untuk mengembangkan daya tampung lembaga dan pendidikan di daerah ini. Dari data tersebut ketersediaan siswa yang akan mendaftar masuk ke Madrasah Aliyah Negeri 1 Rokan Hulu Fillial Ujungbatu sudah mencukupi. Madrasah Aliyah Negeri 1 Rokan Hulu Fillial Ujungbatu akan menjadi tempat belajar bagi anak-anak yang akan melanjutkan ke Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta Jumlah siswa yang akan ditampung di Madrasah Aliyah Negeri 1 Rokan Hulu Fillial Ujungbatu ± 50 siswa/ Tahun. Kebutuhan Masyarakat Terhadap Lulusan Berkembangnya ilmu dan teknologi pada masa sekarang ini bukan saja memberikan peluang untuk lebih berkembangnya pengetahuan dikalangan anak muda khususnya para pelajar namun di sisi lain akan menimbulkan banyak dampak yang terkadang membuat semua orang tercengang. Degradasi moral pun sudah tidak dapat dihindari lagi, anak-anak lebih cenderung untuk berlama-lama dihadapan media elektronik dibanding harus belajar. Media elektronik menjadi seperti Handphone dengan segala fasilitasnya menjadi pegangangan wajib dan bermain play station bagi mereka menjadi pengisi waktu luang yang mengasikan. Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat, sehingga mengakibatkan terjadinya berbagai perubahan di masyarakat, baik menyangkut ekonomi, sosial maupun budaya. Tuntutan dan kebutuhan masyarakat akan pendidikan, sebenarnya merupakan tantangan bagi institusi pendidikan untuk memberikan jawaban atau solusi terhadap perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat.

Atas dasar itu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan termasuk yang diselenggarakan oleh madrasah mesti dilakukan secara komprehensip yaitu mencakup pengembangan dimensi manusia Indonesia seutuhnya, terkait dengan aspek moral, akhlak, budi pekerti, perilaku, pengetahuan, kesehatan, keterampilan dan seni. Pendidikan madrasah lahir sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan peserta didik sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Menurut undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional serta peraturan pemerintah sebagai pelaksananya, dijelaskan bahwa pendidikan madrasah khususnya Aliyah (MA) merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama yaitu dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan siswa dan kesesuainnya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian. Penyelenggraan pendidikan madrasah Aliyah (MA) setingkat dengan pendidikan umum bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia; mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab dan demokratis; menguasai dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi; memiliki dan etos budaya kerja; dan dapat memasuki dunia kerja atau dapat mengikuti pendidikan lebih lanjut. Dengan kata lain tujuan pendidikan Madrasah Aliyah (MA) adalah membentuk lulusan yang bisa masuk ke perguruan tinggi umum dan Agama serta dapat diterima bekerja sesuai dengan kebutuhan pasar. Sebagai implementasi dari tujuan tersebut kemudian dijabarkan dalam bentuk kompetensi lulusan sesuai dengan tingkat pendidikannya. Untuk kompetensi lulusan Madrasah Aliyah dapat dilihat sebagai berikut :

  1. Berperilaku dalam kehidupan sosial sehari-hari sesuai dengan ajaran agama Islam; menjalankan hak dan kewajiban; berfikir logis dan kritis terutama dalam memecahkan masalah, kreatif dalam berkarya; beretos kerja secara produktif; kompetitif, kooperatif dan mampu memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab.
  2. Menginternalisasi nilai agama dan nilai dasar humaniora yang diterapkan dalam kehidupan masyarakat serta menunjukkan sikap
  3. kebersamaan dan saling menghargai dalam kehidupan yang pluralis.
  4. Memiliki wawasan kebangsaan dan bernegara.
  5. Berkomunikasi secara verbal baik lisan maupun tertulis sesuai dengan konteknya melalui berbagai media termasuk teknologi informasi.
  6. Memanfaatkan pengetahuan dan kecakapan yang dimiliki untuk hidup di masyarakat.
  7. Memanfaatkan pengetahuan dan kecakapan melalui belajar secara mandiri dalam rangka membangun masyarakat belajar.
  8. Gemar berolah raga dan menjaga kesehatan, membangun ketahanan dan kebugaran jasmani.
  9. Berekspresi dan menghargai seni dan keindahan.
  10. Mengembangkan pengetahuan dan keterampilan akademik (kerangka dasar dan struktur kurikulum 2013 untuk MA).

Dengan berdasarkan pada kompetensi lulusan dari madrasah aliyah serta melihat kondisi masyarakat sekarang ini maka jelas Lulusan dari Madrasah Aliyah sangat dibutuhkan oleh masyarakat sebagai alternatif penyeimbang dari kondisi masyarakat yang semakin mengglobal. Dengan benteng iman dan taqwa yang kuat diharapkan para lulusan madrasah aliyah mampu mengatasi dan membatasi kebebasan moral dan kerusakan akhlak yang sekarang ini semakin berkembang di masyarakat.

Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]

Dari aspek tata ruang, lokasi pendirian madrasah harus memenuhi standar :

1. Keamanan, kebersihan, kesehatan, dan keindahan;

2. Kemudahan akses;

3. Kualitas struktur bangunan.

Gambaran dan Tata Ruang Lokasi Madrasah Aliyah Negeri 1 Rokan HuluFillial Ujungbatu sangat menjamin keamanan warga sekolah dari terjadinyaancaman bahaya dan kecelakaan. Keamanan Madrasah Aliyah Negeri 1 Rokan Hulu Fillial Ujungbatu meliputi lingkungan madrasah yang kondusif
(gedung sekolah, kelas, peralatan dan halaman), serta warga sekitar yang harmonis. Warga Madrasah Aliyah Negeri 1 Rokan Hulu Fillial Ujungbatu sebisa mungkin selalu berusaha menciptakan keamanan dan menjaga sekolah dari segala kemungkinan buruk yang akan terjadi kepada fisik
maupun psikis warga madrasah dengan membentuk tim keamanan Madrasah. Keamanan Madrasah Aliyah Negeri 1 Rokan Hulu Fillial Ujungbatu dilihat dari struktur bangunannya masih kuat dan kokoh, jauh dari kemungkinan terjadinya insiden kecelakaan akibat bangunan rusak seperti
benda-benda yang jatuh, termasuk bahan-bahan berbahaya, baik di dalam maupun di luar bangunan. Sarana dan prasarana yang baik yang mampu melindungi warga sekolah dan lingkungan disekitarnya dari bahaya bencana. Desain ruangan madrasah memudahkan untuk mengevakuasi orang dalam keadaan darurat secara aman dari dalam bangunan ke tempat yang lebih aman (pintu cukup, mudah  dibuka, jalan darurat). Lingkungan Madrasah Aliyah Negeri 1 Rokan Hulu Fillial Ujungbatu sangat bersih dengan menyediakan tempat pembuangan sampah berupa tong-tong sampah dan tempat pengumpulan sampah akhir yang dijaga petugas kebersihan Madrasah. Selain itu disediakan juga sistem sumur resapan air untuk mengaliri air hujan agar tidak menjadi genangan air yang dapat menjadikan kotor lingkungan Madrasah, atau bahkan membahayakan apabila didiami
oleh jentik-jentik nyamuk.

Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]

Gambaran kondisi geografis MA (Madrasah Aliyah) ini terletak di Desa Ngaso Kecamatan Ujungbatu yang berjarak dari ibu kota kecamatan + 3 Km dengan batas-batas kecamatan sebagai berikut:
1. Sebelah UTARA dengan : Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam.
2. Sebelah SELATAN dengan : Kelurahan Ujungbatu dan Kecamatan Rokan IV Koto
3. Sebelah TIMUR dengan : Desa Ujungbatu Timur dan Kecamatan Tandun
4. Sebelah BARAT dengan : Desa pematang Tebih dan kecamatan Rambah Samo

Anak usia sekolah dengan ketersediaan lembaga pendidikan formal Jumlah anak usia sekolah di lokasi pendirian madrasah dalam radius 6 Km masih mencukupi untuk ditampung dalam sebuah satuan pendidikan. Madrasah Aliyah Negeri 1 Rokan Hulu Fillial Ujungbatu berada di titik tengah Desa Ngaso di sekitar Madrasah Aliyah Negeri 1 Rokan Hulu Fillial Ujungbatu terdapat 2 MTs dan 2 SMP di antaranya: MTsN 2 Rokan Hulu, MTs Al-Hasanah, SMPN 2 Ujungbatu, SMPN 4 Ujungbatu Jadi rata-rata pertahun ke 4 Madrasah dan sekolah itu meluluskan 600 siswa. sedangkan MA dan SMK yang ada di daerah tersebu yaitu MA Al-Hasanah, MA Ash-Shohwah, SMKN 1 Ujungbatu, SMK PEMDES. Setiap tahunnya Madrasah Aliyah Negeri 1 Rokan Hulu Fillial Ujungbatu menerima pendaftaran 100 siswa sedangkan yang diterima hanya 65 saja karena keterbatasan lokal. untuk itu, masyarakat sekitar menganggap perlu untuk adanya Madrasah Aliyah Negeri untuk mengembangkan daya tampung lembaga dan pendidikan di daerah ini.

Dari data tersebut ketersediaan siswa yang akan mendaftar masuk ke Madrasah Aliyah Negeri 1 Rokan Hulu Fillial Ujungbatu sudah mencukupi. Madrasah Aliyah Negeri 1 Rokan Hulu Fillial Ujungbatu akan menjadi tempat belajar bagi anak-anak yang akan melanjutkan Ke Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta Jumlah siswa yang akan di tampung di Madrasah Aliyah Negeri 1 Rokan Hulu Fillial Ujungbatu ± 50 siswa/ Tahun.

Gambaran Analisis SWOT[edit]

Standar Isi
Kekuatan:

  1. Kurikulum yang dilaksanakan berdasarkan standar nasional yakni Kurikulum 2013 dan dipadukan dengan memasukkan ciri khasvlembaga pada kurikulum muatan lokal yaitu Tahfidz
  2. Beban belajar siswa sudah sesuai dengan standar yang diatur didalam Kurikulum dengan mempedomani KMA 183 Tahun 2019 dan KMA No 184 Tahun 2019 .
  3. Pengembangan diri diberikan dalam bentuk Bimbingan Konseling,klub bidang studi (Mata Pelajaran KSM), klub pengembangan keterampilan ( pramuka, rohis dan nasyid, tapak suci,Band, Olahraga dll).
  4. Kalender pendidikan di MAN 1 Rokan Hulu mengacu kepada kalender Pendidikan Nasional yang dikeluarkan oleh Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Riau.

Kelemahan:

  1. KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) pada beberapa mata pelajaranmasih ada pada tingkat minimal cukup.
  2. Program responsi untuk materi agama dan jurusan belummempunyai panduan.


Peluang:

  1. Terbukanya peluang untuk mengadakan kegiatan quantum student success dengan pendekatan secara spiritual dan psikologis bagi siswa MAN 1 Rokan Hulu
  2. Terbukanya peluang untuk pengembangan kegiatan pembekalan psikologis anak serta penggalian minat bakat dan prestasi siswa dalam kegiatan ketrampilan hidup (life skill).
  3. Adanya keselarasan program Madrasah dengan kalender pendidikan nasional.

Tantangan:

  1. Prestasi siswa di bidang akademis masih rendah.
  2. Tidak adanya program panduan responsi untuk materi Tahfidz (muatan lokal) dari instansi terkait.

Standar Proses
Kekuatan:

  1. Perangkat Pembelajaran masing-masing bidang studi sudah lengkap.
  2. Mengadakan workshop setiap awal tahun ajaran untuk pengembangan perangkat pembelajaran (silabus, RPP, dan Sistem Penilaian).
  3. Pemanfaatan sumber belajar bervariasi dan meningkat
  4. Guru telah mengalokasikan waktu sesuai dengan proses
  5. Program remidi dan pengayaan sudah terlaksana pada sebagian bidang studi.
  6. Supervisi akademis sudah dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang dibuat setiap semesternya.

Kelemahan:

  1. Belum semua guru mampu menerapkan sistem penilaian kurikulum 2013.
  2. Media pembelajaran masih belum lengkap.
  3. Belum semua siswa dapat mengembangkan diri sesuai dengan bakat dan minatnya.
  4. Masih ada guru yang belum menggunakan strategi pembelajaran yang bervariasi.
  5. Masih ada guru yang belum memiliki kompetensi dibidang ICT.
  6. Masih ada guru yang belum menginternalisasikan life skill secara universal dalam KBM.
  7. Kurang optimalnya penggunaan media pembelajaran yang tersedia oleh guru.
  8. Belum optimalnya peran komite dalam pengembangan standar proses pembelajaran.
  9. Pengelolaan laporan hasil belajar siswa belum optimal.

Peluang:

  1. Terbukanya peluang menyelenggarakan KBM dengan perangkat pembelajaran ideal.
  2. Optimalisasi peningkatan kualitas profesi guru dalam pengembangan perangkat pembelajaran.
  3. Program pelatihan peningkatan kemampuan guru dalam menggunakan media pembelajaran berbasis ICT dalam proses KBM.
  4. Terbukanya peluang terhadap pelaksanaan sepervisi proses KBM yang dilakukan oleh Kepala Madrasah, guna meningkatkan kompetensi guru.
  5. Optimalisasi penyelenggaraan bimbingan belajar, pelatihan peningkatan kepercayaan diri siswa dalam menghadapi Ujian/Penilaian.

Tantangan:

  1. Minimnya peningkatan kreatifitas dalam menggunakan media pembelajaran dan kelengkapan instrumen penilaian KBM.
  2. Masyarakat mengharapkan guru-guru memiliki kompetensi di bidang ICT dalam strategi pembelajaran dan pelaporan.
  3. Madrasah diharapkan dapat menumbuhkembangkan bakat dan minat siswa.
  4. Adanya harapan agar semua guru memberikan laporan hasil belajar siswa setiap melaksanakan penilaian secara berkala.
  5. Adanya harapan peningkatan pengawasan KBM.


Standar Kompetensi Lulusan
Kekuatan:

  1. Tingkat kelulusan yang tergolong baik dalam Ujian Madrasah.
  2. Adanya upaya meningkatkan kualitas lulusan di setiap tahun .
  3. Adanya upaya mewujudkan lulusan yang kompetitif .
  4. Lulusan MAN 1 Rokan Hulu sudah ada yang diterima di PTN/PTS terkemuka di Indonesia.
  5. Adanya organisasi ikatan alumni sebagai pilar utama peningkatan mutu lembaga MAN 1 Rokan Hulu
  6. Lulusan MAN 1 Rokan Hulu sudah ada yang berperan aktif memimpin kegiatan keorganisasian dan keagamaan di tengah masyarakat.

Kelemahan:

  1. Belum memiliki standar mutu lulusan yang kompetitif di tingkat Nasional.
  2. Belum mempunyai program untuk mencetak lulusan yang ahli dibidangnya dan mampu bersaing di era global.
  3. Kompetensi lulusan yang siap melanjutkan ke luar negeri secara kuantitas masih rendah.
  4. Ada indikasi life skill siswa masih rendah, kendati jumlahnya tidak banyak.
  5. Belum semua lulusan memiliki akhlak mulia sesuai ajaran Islam.
  6. Indentifikasi profil alumni masih belum optimal.
  7. Daya saing lulusan MAN 1 Rokan Hulu masih kurang.

Peluang:

  1. Pembentukan sanggar belajar tiap-tiap bidang studi tingkat KKM.
  2. Optimalisasi kegiatan pelatihan minat dan bakat kecakapan hidup (life skill) siswa.
  3. Optimalisasi pemanfaatan potensi alumni secara profesional guna memajukan kegiatan pedidikan di MAN 1 Rokan Hulu .
  4. Terbukanya peluang terhadap pemberdayaaan alumni sebagai pemimpin sektor formal dan nonformal di masyarakat, sehingga kiprahnya berguna bagi masyaraka sekitarnya.
  5. Melakukan kerjasama dengan berbagai PT terkemuka untuk penyaluran lulusan.

Tantangan:

  1. Meningkatkan standar nilai kelulusan dari tahun ke tahun.
  2. Daya saing lulusan untuk mendapatkan beasiswa ke luar negeri cukup tinggi.
  3. Tingginya harapan masyarakat terhadap perubahan sikap dan budaya belajar siswa.
  4. Adanya tuntutan dari masyarakat terhadap pelaksanaan kegiatan pembelajaran akhlak dan budi pekerti luhur sesuai ajaran Islam.
  5. Besarnya peranan media terhadap dekadensi moral.

Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Kekuatan:

  1. Rasio jumlah guru dan bidang studi sudah sesuai (sebanding)
  2. Kualifikasi tenaga pendidik sudah sesuai dengan tuntutan BSNP (minimal S1)
  3. Semua guru telah menentukan tujuan pembelajaran yang dibimbing.
  4. Semua guru telah menghargai peserta didik tanpa membedakan suku, adat, daerah asal, dan gender.
  5. Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dapat berkomunikasi secara santun dengan teman sejawat, orang tua, dan siswa.

Kelemahan:

  1. Di Madrasah kita baru memiliki 2 orang guru yang berstatus PNS.
  2. Belum ada guru yang berprestasi di bidang akademik maupun non akademik.
  3. Belum ada program beasiswa guru yang melanjutkan jenjang S-2 dari lembaga terkait.
  4. Ada indikasi bahwa belum semua tenaga pendidik melakukanidentifikasi potensi peserta didik (kemampuan dan kesulitan dalam mata pelajaran yang dibimbing).
  5. Belum semua guru menerapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif dalam matapelajaran yang dibimbing.
  6. Belum semua guru mampu memilih materi pembelajaran sesuai dengan pendekatan yang dipilih dan karakteristik peserta didik.
  7. Belum semua guru mampu mengembangkan instrumen penilaian, evaluasi proses dan hasil belajar.
  8. Belum semua tenaga pendidik mengikutkan orang tua peserta didik dan masyarakat dalam program pembelajaran dan dalam mengatasi kesulitan belajar peserta didik.
  9. Belum ada guru yang melakukan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dalam mata pelajaran yang dibimbing.
  10. Belum adanya uji kompetensi guru.
  11. Belum adanya indikator yang jelas untuk mengukur tingkat keberhasilan guru.

Peluang:

  1. Peningkatan Kualifikasi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
  2. Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dapat meningkatkankeahlian berkomunikasi dengan teman sejawat, orang tua dan siswa tanpa membedakan suku, adat, daerah asal dan gender.
  3. Lembaga memberikan motivasi dan apresiasi bagi para guru yangmengikuti dan mengisi pelatihan di tingkat madrasah dll.
  4. Adanya peningkatan keberhasilan guru dalam pencapaian tujuanpembelajaran.

Tantangan:

  1. Diharapkan guru dapat meningkatkan prestasinya di bidang akademik dan non akademik seperti memiliki karya dibidang masing-masing.
  2. Mengusahakan program beasiswa guru untuk melanjutkan penididikan ke jenjang yang lebih tinggi.
  3. Adanya tuntutan guru untuk lebih mengembangkan diri secara profesional dalam KBM.
  4. Diharapkan seluruh civitas akademika dapat meningkatkan kedisiplinan secara berkesinambungan.
  5. Mengadakan uji kompetensi guru dengan indikator yang jelas sebagai barometer kualitas guru.

Standar Sarana dan Prasarana
Kekuatan:

  1. Gedung madrasah yang cukup representative dan memenuhi persyaratan sesuai dengan tuntutan zaman.
  2. Madrasah memberikan fasilitas terhadap pengembangan pengetahuan ICT guru melalui Wi Fi Madrasah.
  3. Sarana kelas, perpustakaan, laboratorium, sanitasi, dan ICT cukup memadai.
  4. Lokasi yang cukup startegis untuk menjadikan madrasah yang unggul dan diminati oleh masyarakat.
  5. Pemeliharaan fasilitas bangunan secara rutin.

Kelemahan:

  1. Madrasah belum memiliki Pagar.
  2. Belum optimalnya perawatan dan pengamanan terhadap fasilitas madrasah terutama alat-alat elektronik pembelajaran.
  3. Ada indikasi belum adanya perencanaan yang matang terhadap pengadaan sarana dan prasarana madrasah.
  4. Belum tertibnya administrasi fasilitas yang dimiliki madrasah.
  5. Belum tertibnya penempatan barang-barang inventaris madrasah.
  6. Belum optimalnya fungsi komite dalam pengadaan dan pengembangan sarana madrasah.

Peluang:

  1. Peningkatan sarana dan prasarana kelas, perpustakaan, laboratorium dan ICT.
  2. Menjadikan MAN 1 Rokan Hulu sebagai madrasah unggul dalam pemanfaatan sarana dan prasarana yang diminati oleh masyarakat melalui lokasi yang strategis..
  3. Tersedianya lahan yang cukup guna pengembangan sarana dan prasarana madrasah.

Tantangan:

  1. Terbentuknya image masyarakat bahwa madrasah yang baik adalah yang memiliki gedung yang megah.
  2. Rendahnya partisipasi masyarakat terhadap pemeliharaan sarana dan prasarana Madrasah.
  3. Mengubah pola evaluasi pelajaran yang konvensional melalui pemanfaatan sarana IT.
  4. Menyediakan website sebagai sarana informasi dan komunikasi antar madrasah dan masyarakat.
  5. Kurangnya dana bagi pengembangan sarana dan prasarana madrasah.

 

Standar Pengelolaan
Kekuatan:

  1. Madrasah telah memiliki Kurikulum standar sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
  2. Untuk kepentingan bahan ajar, di samping menggunakan LKS dan buku paket yang tersedia di perpustakaan, juga banyak guru yang sudah memanfaatkan penggunaan internet.
  3. Penggunaan media pembelajaran (laboratorium,LCD, dan internet ) dalam Proses Pembelajaran.
  4. Setiap awal tahun Pelajaran baru, madrasah mengadakan penyegaran lewat workshop antar teman sejawat untuk pengembangan pembelajaran.
  5. Kalender akademik MAN 1 Rokan Hulu sudah menunjukkan seluruh aktivitas KBM beserta evaluasinya.
  6. Penempatan SDM sudah sesuai dengan kompetensi yang dimiliki walaupun berstatus non PNS.
  7. Sudah adanya tata tertib yang baik bagi siswa, guru, dan karyawan.
  8. Rapat koordinasi guru, staf, dan karyawan sudah berjalan dengan baik.
  9. Adanya dukungan madrasah terhadap acara pelatihan guru, baik yang ada di Madrasah maupun di luar madrasah.

Kelemahan:

  1. Pelaksanaan kurikulum masih belum berjalan secara optimal, terutama dalam hal pembuatan program pembelajaran oleh guru.
  2. Pelaksanaan remedial belum tersusun dengan baik secara menyeluruh.
  3. Belum semua guru menerapkan Strategi Pembelajaran yang mengacu pada pembelajaran PAIKEM.
  4. Belum adanya sistem penerimaan guru dan karyawan yang baik melalui prosedur profesional kelembagaan.
  5. Belum adanya program pengembangan guru secara berencana dan berkesinambungan.
  6. Masih kurang tertibnya administrasi kegiatan penunjang profesi pendidik dalam rangka mendukung proses sertifikasi.
  7. Pemeliharaan fasilitas madrasah masih belum optimal.
  8. Honorarium guru dan karyawan masih tergolong rendah.
  9. Sistem pengawasan, pemantauan, supervisi, evaluasi dan pelaporan belum optimal.

Peluang:

  1. Optimalisasi penggunaan media Internet dalam proses KBM.
  2. Adanya otonomi daerah memberikan kewenangan untuk menentukan sistem pendidikan sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat.
  3. Membentuk team teknis yang handal pada bidang studi yang di KSM (Kompetisi Sains Madrasah) kan untuk meningkatkan standar mutu lulusan.
  4. Memadukan kalender pendidikan dengan kegiatan yang berciri khas madrasah.
  5. Pengembangan life skill sebagai salah satu keunggulan madrasah.
  6. Masing-masing guru membuat LKS bagi bidang studi yang diampunya.

Tantangan:

  1. 1. Peningkatan honorarium guru dan karyawan.
  2. 2. Masih ada penempatan guru belum sesuai dengan disiplin ilmu yang dikuasai.
  3. 3. Rendahnya respon wali murid terhadap upaya remedial peserta didik.
  4. 4. Pemerataan fasilitas yang ada di kelas.
  5. 5. Standarisasi sistem penyelenggaraan Matsama yang efektif.

 

Standar Pembiayaan
Kekuatan:

  1. Sumber pembiayaan madrasah Full berasal dari DIPA Kemenag RI.
  2. Adanya Program Indonesia Pintar (PIP) dari Pemerintah.
  3. Adanya Program Beasiswa Dari Komite sesuai dengan prestasi siswa.

Kelemahan:

  1. Pelaporan keuangan yang masih belum tepat waktu.
  2. Dukungan komite madrasah terhadap biaya penyelenggaraanpendidikan di madrasah masih belum optimal.

Peluang:

  1. Peningkatan kesejahteraan guru melalui efektifitas pemberdayaan koperasi guru dan karyawan.
  2. Pemberdayaan masyarakat dalam upaya pengembangan madrasah.
  3. Menghimpun dana masyarakat guna memperluas kebutuhan sarana dan prasarana dalam pengembangan madrasah.
  4. Bantuan pemerintah untuk guru berupa inpassing, sertifikasi dan tunjangan penambahan penghasilan.

Tantangan:

  1. Peningkatan profesionalisme pengelolaan mutu manajemen pembiayaan madrasah.
  2. Membuat prosedur standar operasional bidang keuangan.
  3. Besarnya kebutuhan pendanaan bagi upaya pengembangan penyelenggaraan pendidikan.

Standar Penilaian
Kekuatan:

  1. Penyampaian hasil belajar siswa secara berkala kepada orang tua/wali melalui wali kelas.
  2. Penilaian Akhir Semester setiap 1 semester sekali.
  3. Pelaksanaan 17ystem remedial dan pengayaan oleh masing-masing guru bidang studi sudah terlaksana , kendati belum untuk semua mata pelajaran.

Kelemahan:

  1. Madrasah belum memiliki sistem dan prosedur penilaian baku untuk menilai kinerja tenaga pendidik dan kependidikan.
  2. KKM masih belum sesuai dengan standar yang ada.
  3. Monitoring dan evaluasi dari kepala dan wakil kepala belum optimal.
  4. Komite madrasah belum terlibat secara optimal dalam mengontrol pelaksanaan standar penilaian pendidikan.
  5. Penanganan dan pembinaan guru dan karyawan yang disinyalir bermasalah belum berjalan dengan baik.

Peluang:

  1. Mengoptimalkan laporan hasil belajar siswa kepada orang tua siswa dan kepada siswa secara transparan.
  2. Mengadakan kerjasama dengan Kementerian Pendidikan Nasional maupun Kementerian Agama serta Perguruan Tinggi atau lembaga lain dalam pelenyenggaraan Try Out mata pelajaran.
  3. Meningkatkan kualitas hasil belajar siswa dengan mengoptimalkan pengayaan dan remedial.

Tantangan:

  1. Meningkatkan KKM pada semua bidang studi agar sesuai dengan peraturan secara nasional.
  2. Peningkatan monitoring dan evaluasi kinerja oleh pimpinan sekolah terhadap guru dan karyawan.
  3. Lebih melibatkan Komite Madrasah dalam pelaksanaan penilaiann standar pendidikan.
  4. Mengoptimalkan pengawasan dan penangggulangan guru dan karyawan yang disinyalir bermasalah.

Gambaran Ekologis Madrasah[edit]

Madrasah Aliyah ini terletak di lokasi pinggiran keramaian kota tepatnya pada salah satu Dusun di Desa Ngaso yaitu Dusun satu Pasir Putih dengan kondisi masyarakat lingkungannya yang ramah dan harmonis dengan dibuktikannya apapun kegiatan gotong royong mulai dari pembersihan lahan dan sampai pembangunan Madrasah ini masyarakat lingkungannya tetap ambil andil.

Dengan berjaraknya Madrasah ini dari ibu kota kecamatan yang cukup aktif dan banyak aktifitas sehingga menjanjikan keamanan bagi pelajarnya sehingga bisa menjauhkan pelajar dari kecelakaan lalu lintas. Lokasi yang memadai untuk dijadikan sebuah tempat sarana belajar
mengajar sangatlah cocok sekali yang dimiliki Madrasah Madrasah Aliyah ini, memang ada sungai besar yang melintasi kecamatan Ujungbatu ini namun sungai ini dari lokasi Madrasah berjarak lebih kurang satu kilo setengah, dan akses jalan sudah ada dan bisa dilewati oleh kendaraan kecil ataupun besar.

Madrasah Aliyah ini karena memiliki tanah yang cukup luas yang berada dekat dengan pemukiman masyarakat sehingga untuk penataan
lingkungannya bisa dibuatkan denah atau tata ruang perencanaan bangunan di lingkungan Madrasah ini.

Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]

Anak usia sekolah dengan ketersediaan lembaga pendidikan formal Jumlah anak usia sekolah di lokasi pendirian madrasah dalam radius 6 Km masih mencukupi untuk ditampung dalam sebuah satuan pendidikan. Madrasah Aliyah Negeri 1 Rokan Hulu Fillial Ujungbatu berada di titik tengah Desa Ngaso di sekitar Madrasah Aliyah Negeri 1 Rokan Hulu Fillial Ujungbatu terdapat 2 MTs dan 2 SMP di antaranya: MTsN 2 Rokan Hulu, MTs Al-Hasanah, SMPN 2 Ujungbatu, SMPN 4 Ujungbatu Jadi rata-rata pertahun ke 4 Madrasah dan sekolah itu meluluskan 600 siswa. sedangkan MA dan SMK yang ada di daerah tersebu yaitu MA Al-Hasanah, MA Ash-Shohwah, SMKN 1 Ujungbatu, SMK PEMDES.

Setiap tahunnya Madrasah Aliyah Negeri 1 Rokan Hulu Fillial Ujungbatu menerima pendaftaran 100 siswa sedangkann yang diterima hanya 35 saja karena keterbatasan lokal. untuk itu, masyarakat sekitar menganggap perlu untuk adanya Madrasah Aliyah Negeri untuk mengembangkan daya tampung lembaga dan pendidikan di daerah ini. Dari data tersebut ketersediaan siswa yang akan mendaftar masuk keMadrasah Aliyah Negeri 1 Rokan Hulu Fillial Ujungbatu sudah mencukupi.

Madrasah Aliyah Negeri 1 Rokan Hulu Fillial Ujungbatu akan menjadi tempat belajar bagi anak-anak yang akan melanjutkan Ke Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta Jumlah siswa yang akan di tampung di Madrasah Aliyah Negeri 1 Rokan Hulu Fillial Ujungbatu ± 50 siswa/ Tahun.

Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]

Untuk kompetensi lulusan Madrasah Aliyah dapat dilihat sebagai berikut :

  • Berperilaku dalam kehidupan sosial sehari-hari sesuai dengan ajaran agama Islam; menjalankan hak dan kewajiban; berfikir logis dan kritis terutama dalam memecahkan masalah, kreatif dalam berkarya; beretos kerja secara produktif; kompetitif, kooperatif dan mampu memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab.
  • Menginternalisasi nilai agama dan nilai dasar humaniora yang diterapkan dalam kehidupan masyarakat serta menunjukkan sikap kebersamaan dan saling menghargai dalam kehidupan yang pluralis, memiliki wawasan kebangsaan dan bernegara.
  • Berkomunikasi secara verbal baik lisan maupun tertulis sesuai dengan konteknya melalui berbagai media termasuk teknologi informasi.
  • Memanfaatkan pengetahuan dan kecakapan yang dimiliki untuk hidup di masyarakat.Memanfaatkan pengetahuan dan kecakapan melalui belajar secara mandiri dalam rangka membangun masyarakat belajar.
  • Gemar berolah raga dan menjaga kesehatan, membangun ketahanan dan kebugaran jasmani.Berekspresi dan menghargai seni dan keindahan.
  • Mengembangkan pengetahuan dan keterampilan akademik (kerangka dasar dan struktur kurikulum 2013 untuk MA).

Dengan berdasarkan pada kompetensi lulusan dari madrasah aliyah serta melihat kondisi masyarakat sekarang ini maka jelas Lulusan dari Madrasah Aliyah sangat dibutuhkan oleh masyarakat sebagai alternatif penyeimbang dari kondisi masyarakat yang semakin mengglobal. Dengan benteng iman dan taqwa yang kuat diharapkan para lulusan madrasah aliyah mampu mengatasi dan membatasi kebebasan moral dan kerusakan akhlak yang sekarang ini semakin berkembang di masyarakat.

Penutup (dan harapan)[edit]

Dengan Penegerian Madrasah Aliyah Negeri, mudah-mudahan Madrasah
akan lebih maju. Demikianlah yang dapat kami sampaikan atas bantuan yang
bapak berikan kami ucapkan terima kasih.

Pelaksanaan Kurikulum[edit]

DATA PELAKSANAAN KURIKULUM

1. STRUKTUR KURIKULUM

Kopetensi Inti Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual (KI-1) yaitu, “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”.

Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial (KI-2) yaitu, “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), santun, responsif, dan pro-aktif sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial dicapai melalui pembelajaran langsung dalam mata pelajaran PPKn dan kelompok mapel PAI. Sedangkan dalam mata pelajaran lain, kedua kompetensi ini dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhandan kondisi peserta didik. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

Rumusan Kompetensi Inti Pengetahuan (KI-3) adalah sebagai berikut : “Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.”

Rumusan Kompetensi Inti Keterampilan (KI-4) adalah sebagai berikut : Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan
ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolahsecara mandiri dan mampu menggunakan metoda sesuai
kaidah keilmuan. Kopetensi inti tersebut dijabarkan dalam kopetensi dasar yang untuk selanjutnya dirumuskan menjadi materi ajar dan mata pelajaran.

Prinsip Pengembangan dan Mekanisme Pengelolaan Kurikulum MAN 2 Rokan Hulu
Pengembangan kurikulum MAN 2 Rokan Hulu mengacu pada prinsip pengembangan KTSP sesuai dengan Peraturan Menteri dan Kebudayaan Nomor 81 A tahun 2013 tentang Implentasi Kurikulum dan Permendikbud No 61 tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah sebagai berikut :
a. Berpusat pada potensi, pengembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungan.
Kurikulum di MAN 2 Rokan Hulu dikembangkan sesuai dengan Visi dan Misi dan Tujuan madrasah.
b. Beragam dan Terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, keunggulan lokal dan potensi daerah, jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, serta pengembangan diri secara terpadu yang disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna antarsubstansi. Di samping itu dalam kurikulum MAN 2 Rokan Hulu diintegrasikan pengetahuan tentang lingkungan hidup dan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba, Psikotropika dan zat aditif (NAPZA)
c. Tanggap terhadap Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan seni
Kurikulum MAN 2 Rokan Hulu dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena itu semangat dan isi kurikulum harus dapat mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan tepat. Untuk memenuhi hal tersebut maka di MAN 2 Rokan Hulu ditambahkan pendidikan berbasis keunggulan lokal yang terintegrasi dalam mata pelajaran yang relevan.
d. Relevan dengan kebutuhan kehidupatingan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjalin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk didalamnya kehidupan kemasyarakatan dan dunia kerja. Oleh karena itu kurikulum MAN 2 Rokan Hulu dikembangkan untuk meningkatkan keterampilan pribadi, keterampilan berfikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik dan keterampilan vokasional.
e. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kopetensi (sikap,pengetahuan dan keterampilan), bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antara semua jenjang tingkatan.
f. Belajar Sepanjang Hayat
Kurikulum MAN 2 Rokan Hulu diarahkan pada proses pengembangan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur unsur pendidikan formal, informal dan non formal, dengan memperhatikan kondisi dan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhmya dengan memperhatikan dan
mengintegrasikan karakter bangsa. Oleh sebab itu di MAN 2 Rokan Hulu dilaksanakan program peduli lingkungan.
g. Seimbang antara Kepentingan Nasioanal dan Kepentingan Daerah
Kurikulum MAN 2 Rokan Hulu dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Oleh sebab itu MAN 2 Rokan Hulu mengacu kepada visi pendidikan nasional dan visi Propinsi Riau
h. Prinsip Pelaksanaan Kurikulum
Pelaksanaan kurikulum di MAN 2 Rokan Hulu dilaksanakan sebagai berikut :
1. Didasarkan atas potensi perkembangan, dan minat peserta didik untuk menguasai kopetensi yang berguna bagi diriny. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan peleyanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan meyenangkan melalui kegiatan tatap muka, penugasan dan pengembangan diri baik melalui bimbingan karir (BK) maupun kegiatan ekstrakurikuler.
2. Menegakkan 4 pilar belajar yaitu :
Belajar untuk memahami dan menghayati Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif Belajar untuk kehidupan bersama dan berguna bagi orang lain dan, Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang efektif, aktif, kreatif dan menyenangkan.
3. Melalui pembimbing akademik (wali kelas) yang bekerja sama dengan guru mata pelajaran dan Bk secara terjadwal
4. Setiap guru mata pelajaran mempuanyai jadwal konsultasi mata pelajaran disesuaikan dengan minat peserta didik dan dilaksanakan dalam suasana peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka dan hangat denagn prinsip Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madya Mangun Karsa,Tut Wuri Handayani.
5. Menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia,
sumber belajar dan teknologi yang memadai, memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar dan fasilitas internet
6. Memberdayakan kondisi alam, sosial budaya serta kekayaan
daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.

2. PENDIDIKAN NILAI BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA
MAN 2 Rokan Hulu memberikan pendidikan kecakapan hidup yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan vokasional dan kecakapan akademik. Kecakapan akademik tercakup pada semua mata pelajaran, kecakapan vokasional secara khusus pada mata pelajaran keterampilan dan ekstrakurikuler yang relevan dan kecakapan pribadi serta kecakapan sosial merupakan bagian integral dari proses pembelajaran pada semua mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri.
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing local
dan global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi dan lain – lain, yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik.

Kurikulum satuan pendidikan pada MAN 2 Rokan Hulu, memasukkan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global pada 6 mata pelajaran KSM, Seni, Kepramukaan dan teknologi informasi pada proses pembelajaran semua mata pelajaran. Untuk keunggulan local Seni dan kepramukaan dilakukan melalui ekstrakurikuler Seni Robana dan kegiatan kepramukaan yang intensif, sedang penguasaan tehnologi informasi Komunikasi serta pemanfaatan fasilitas web site untuk pembelajaran, perpustakaan digital dan lain-lain. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat pula diperoleh peserta didik melalui lembaga pendidikan kursus, pusdiklat, dan atau lembaga pendidikan non formal lain.

Pendidikan Kecakapan Hidup untuk aspek kecakapan akademik secara khusus diselenggarakan pula dalam bentuk Gerakan Literasi, PLK (pembelajaran luar kelas) aspek minat, matrikulasi kemampuan Operasi Aljabar dan pengayaan vocabulary bahasa Inggris. Sedangkan pendidikan kecakapan hidup aspek kecakapan vokasional selain terintegrasi dalam mata pelajaran prakarya kewirausahaan, diharapkan dapat pula ditumbuhkan melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknologi Informasi dan Komunikasi yang lebih baik.
1. Pendidikan Lingkungan Hidup
Pendidikan Lingkungan Hidup diharapkan dapat menumbuhkan nilai-nilai sebagai berikut :

Tabel. Nilai karakter dalam Pendidikan Lingkungan Hidup

No

Nilai Nilai

Deskripsi

1

Peduli Lingkungan

Memiliki fokus perhatian terhadap suatu tempat dimana suatu makhluk hidup itu tumbuh yang meliputi unsur-unsur penting seperti
tanah, air dan udara, yang mana memiliki arti penting dalam kehidupan
setiap makhluk hidup, dimana manusia berada dan mempengaruhi
kelangsungan hidup serta kesejahteraan manusia dan jasad hidup
lainnya, yang mencakup lingkungan hidup alami, lingkungan hidup
binaan atau buatan dan lingkungan hidup budaya atau sosial.
Permasalahan lingkungan madrasah khususnya yang meliputi masalah
sampah, air, tanaman, kantin, parkir dan energi ; serta permasalahan lingkungan di lingkup masyarakat yang lebih luas.

2

Sadar Lingkungan

Memiliki pengertian yang mendalam yang terwujud dalam pemikiran,
sikap, dan tingkah laku yang mendukung pengembangan lingkungan
dengan titik berat pada permasalahan lingkungan madrasah
khususnya yang meliputi masalah sampah, air, tanaman, kantin, parkir dan energi ; serta permasalahan lingkungan di lingkup masyarakat yang lebih luas

3

Cinta Lingkungan

mencintai bumi sebagai tempat tinggalnya, dengan menjaga
sumberdaya alam dan kelestariannya dengan titik berat pada
permasalahan lingkungan madrasah khususnya yang meliputi masalah
sampah, air, tanaman, kantin, parkir dan energi ; serta permasalahan lingkungan di lingkup masyarakat yang lebih luas.

Program Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) di MAN 2 Rokan Hulu antara lain diselenggarakan melalui kegiatan-kegiatan dan
strategi, sbb :

  1. Penegakan Tata Tertib Madrasah melalui bimbingan gaya hidup green and clean oleh guru dan pegawai serta sosialisasi penegakan disiplin dan perilaku green and clean
  2. Pemeliharaan Kebersihan dan Kesehatan Lingkungan Madrasah, melalui kegiatan, optimalisasi Piket Kelas, penertiban administrasi kelas, pelaksanaan piket kebersihan kelas, hemat energi, gerakan peduli toilet bersih dan pelaksanaan Jum’at Bersih
  3. Penghijauan Lingkungan Madrasah melalui wakaf tanaman bagi madrasah, gerakan pemeliharaan taman kelas dan sekitarnya serta pengelolaan green house.
  4. Pengelolaan Sampah madrasah melalui kegiatan pemilahan sampah di kelas, penimbangan sampah re-use, operasionalisasi Bank Sampah, pelatihan pembuatan hasta karya dari sampah re-use, pameran hasil karya dan pembuatan galeri daur ulang sampah.
  5. Integrasi indikator-indikator PLH dalam seluruh mapel

2. Program Peningkatan Kompetensi Keagamaan
Program Peningkatan Kompetensi Keagamaan sebagai bagian dari pendidikan kecakapan hidup aspek pribadi dan sosial berbasis nilai-nilai ajaran agama Islam diharapkan dapat membentuk peserta didik yang memilikinilai-nilai keislaman dan mampu melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari.
Program peningkatan kompetensi keagamaan di MAN 2 Rokan Hulu juga diselenggarakan melalui kegiatan-kegiatan, sebagai berikut :
a. Pembiasaan tadarus dan asmaulkhusna,melafalkan meneladani Al-Qur’an, sholat berjama’ah, sholat sunnah, berdo’a, dan dzikir.
b. Pengembangan tahfidzil Qur’an dengan target minimal bertambah hafalan 1 juz
c. Kultum ba’da Dhuhur, secara bergiliran untuk melatih kemampuan berbicara/berdakwah di depan umum
d. Pembacaan hadits-hadits Adabun-Nabawiyah setiap hari ba’da Dhuhur secara bergantian dengan Kultum
e. Mencetak kader da’i dan khatib (muballigh/muballighat)
f. Apresiasi insindental untuk jamaah sholat dhuhur dengan waktu yang incidental
g. Pemasangan slogan/kata-kata hikmah untuk mendorong perilaku berkata-kata yang baik
h. Pesantren Sabtu Ahad. Pesantren Sabtu-Ahad (Petuah) yang dilaksanakan pada setiap hari Sabtu-Minggu, Petuah diisi dengan kegiatan-kegiatan penguatan nilai-nilai agama Islam, pemantapan praktik ibadah, pengembangan citra diri positif dan peningkatan wawasan kemanusiaan.
i. Shalat Jum’at, dengan khatib dari siswa secara bergiliran.
j. Gerakan infak jum’at untuk melatih sifat kedermawanan siswa
k. Pelaksanaan salat gerhana, salat istisqa, salat jenazah dan salat gaib.
l. Pembinaan mental Islami, oleh wali-wali kelas, guru bimbingan konseling dan atau guru-guru agama pada hari Senin pagi secara bergantian dengan pelaksanaan Upacara Bendera
m. Pelaksanaan Pesantren Ramadhan.
n. Pengajian kelas, dimotori oleh wali-wali kelas masing-masing.

3. Moderasi Beragama
Kata moderat dalam bahasa Arab dikenal dengan alwasathiyah. Dalam Alquran merupakan kata yang terekam dari al-Qur’an surat al- Baqarah ayat: 143. Kata al-Wasath dalam ayat tersebut, bermakana terbaik dan paling sempurna.Dalam hadis yang sangat populer juga disebutkan bahwa sebaik-baik persoalan adalah yang berada di tengah-tengah.Dalam artian melihat dan menyelesaikan satu persoalan, Islam moderat mencoba melakukan pendekatan kompromi dan berada di tengah-tengah, begitu pula dalam menyikapi sebuah perbedaan, baik perbedaan agama ataupun mazhab. Islam moderat selalu mengedepankan sikap toleransi, saling menghargai, dengan tetap meyakini kebenaran keyakinan masing-masing agama dan mazhab.Sehingga semua dapat menerima keputusan dengan kepala dingin, tanpa harus terlibat dalam aksi yang anarkis.
MAN 2 Rokan Hulu dalam menerapkan nilai-nilai moderasi beragama dilakukan dalam bentuk :
1. Sosialisasi melalui materi moderasi beragama dalam matsama terhadap siswa baru
2. Pembuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dengan memasukan nilai moderasi beragama
3. Melaksanakan pembelajaran dengan mengkondisikan suasana kelas dan melakukan pembiasaan yang memungkinkan terbentuknya budaya berfikir moderat dalam beragama, terbentuknya karakter, serta menyampaikan pesan- pesan moral kepada peserta didik, Melakukan kegiatan-kegiatan internalisasi karakter yang moderat melalui:

a) Pembiasaan ibadah
b) Pesantren Sabtu Ahad (Pertuah)
c) Mubaligh Hijrah
e) Bakti Sosial


3. PROGRAM UNGGULAN
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi dan lain-lain. Satuan pendidikan MAN 2 Rokan Hulu mengintegrasikan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dalam semua mata pelajaran. Semua mata pelajaran diharapkan dapat mengetengahkan keunggulan-keunggulan lokal Rokan HUlu yang dapat diunggulkan dalam kancah persaingan global. Keunggulan-keunggulan lokal Rokan Hulu ini dapat menjadi salah satu konten materi, setting materi atau soal evaluasi atau secara langsung menjadi pokok bahasan pembelajaran.
Secara khusus, MAN 2 Rokan Hulu menyelenggarakan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dalam bentuk MIA, kelas IIS, Kelas
Sains, Kelas Agama. Setiap tahun, siswa-siswa MAN 2 Rokan Hulu selalu meraih banyak prestasi di bidang olahraga, sains dan agama. Fakta ini mendorong MAN 2 Rokan Hulu untuk membuka Kelas tersebut agar dapat membina bakat-bakat dengan lebih baik.

1. Pembinaan di bidang Riset
Kegiatan pembelajaran riset di madrasah merupakan wadah pembinaan bakat dan minat peserta didik dalam bidang penelitian ilmiah. Pembinaan riset di madrasah ditujukan untuk melatih peserta didik dalam merencanakan penelitian ilmiah, melakukan penelitian ilmiah dan menyusun laporan penelitian ilmiah. Pembelajaran riset di madrasah dilakukan dalam bentuk: kegiatan intrakurikuler berupa muatan lokal (mulok) dan/atau ekstrakurikuler, dengan bidang penelitian meliputi penelitian ilmiah dalam bidang sebagai berikut.

a. Keagamaan Penelitian pada bidang keagamaan memungkinkan peneliti mencari tahu tentang hubungan timbal balik antara agama dan masyarakat ataupun mencari tahu tentang agama sebagai gejala sosial.
b. Sosial Humaniora Penelitian pada bidang sosial humaniora mencakup penelitian sosiologi, hukum, ekonomi, psikologi, politik, sejarah, antropologi, filsafat, dan humaniora.
c. Sains Penelitian bidang sains meliputi berbagai kajian observasi, eksperimentasi, penyimpulan dengan ruang lingkup makhluk hidup, energi dan perubahannya, dan keilmuan tentang alam lainnya,
d. Teknologi Penelitian bidang teknologi membahas kajian yang berkaitan dengan merancang dan menghasilkan perangkatperangkat, strukturstruktur dan proses-proses yang dapat digunakan serta dapat berupa inovasi produk dan pengembangan sistem,
e. Kebumian dan Kelautan Penelitian kebumian dan kelautan berkaitan kajian, observasi, rekayasa dan menghasilkan rancang bangun maupun perangkat-perangkat di bidang ilmu kebumian dan kelautan,
f. Rekayasa Penelitian di bidang rekayasa teknologi berkaitan dengan pembuatan produk/alat yang memberi kemanfaatan secara langsung. Kategori-kategori di dalam penelitian bidang rekayasa


2. Penguatan Pendidikan Karakter
Penguatan Pendidikan Karakter yang selanjutnya disingkat PPK adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). (Pasal 1 Perpres No 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter) serta berpedoman pada Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Penguatan Pendidikan Karakter.

Penyelenggaraan PPK pada Satuan Pendidikan jalur Pendidikan Formal dilakukan secara terintegrasi dalam kegiatan:

a. Intrakurikuler;

b. Kokurikuler; dan

c. Ekstrakurikuler.

Penyelenggaraan PPK dalam kegiatan Intrakurikuler merupakan penguatan nilai-nilai karakter melalui kegiatan penguatan materi pembelajaran, metode pembelajaran sesuai dengan muatan kurikulum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu bentuk penyelenggaraan PPK dalam intrakurikuler adalah pelaksanaan Pendidikan Anti Korupsi. Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Madrasah, disebutkan bahwa pendidikan antikorupsi di madrasah dilaksanakan dengan pendekatan insersi. Pendekatan insersi yang dimaksud yaitu menyisipkan nilai-nilai moral/karakter pendidikan antikorupsi pada saat pembelajaran PPKn (karakter jujur, adil, bersyukur, peduli, dan karakter positif lainnya). Penyisipan pendidikan antikorupsi pada Mata Pelajaran PPKn hendaknya tidak membebani pekerjaan administrasi tambahan guru khususnya dalam penyusunan RPP. (RPP yang disusun tetap seperti halnya RPP pembelajaran PPKn yang selama ini disusun). Sedangkan kegiatan penilaian implementasi karakter antikorupsi menggunakan teknik dan instrumen penilaian karakter yang sudah ada tanpa perlu penambahan format khusus. Selain itu, insersi pendidikan antikorupsi ditekankan dalam bentuk penyampaian pesan moral dan keteladanan guru dalam pembelajaran PPKn di madrasah. Penyelenggaraan PPK dalam kegiatan Kokurikuler merupakan penguatan nilai- nilai karakter yang dilaksanakan untuk pendalaman dan/ atau pengayaan kegiatan Intrakurikuler sesuai muatan kurikulum.
Penyelenggaraan PPK dalam kegiatan Ekstrakurikuler merupakan penguatan nilai-nilai karakter dalam rangka perluasan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerja sama, dan kemandirian Peserta Didik secara optimal. Kegiatan Ekstrakurikuler kegiatan krida, karya ilmiah, latihan olah bakat/olah minat, dan kegiatan keagamaan, serta kegiatan penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. Kegiatan keagamaan dapat dilaksanakan paling sedikit melalui pesantren kilat, ceramah keagamaan, katekisasi, retreat, dan/atau baca tulis Al Quran dan kitab suci lainnya.

Indikator-indikator implementasi Penguatan Pendidikan Karakter di MAN 2 Rokan Hulu adalah sebagai berikut :

Tabel. Indikator-indikator implementasi Penguatan Pendidikan Karakter di MAN 2 Rokan Hulu

NILAI UTAMA

SUB NILAI

INDIKATOR MADRASAH

INDIKATOR KELAS

Religius

Beriman bertaqwa

  • Merayakan hari-hari besar keagamaan
  • Memiliki fasilitas yang dapat digunakan untuk beribadah
  • Memberikan kesempatan kepada semua peserta didik untuk melaksanakan ibadah
  • Melakuan kegiatan berdoa sebelum dan sesudah kegiatan pembelajaran
  • Memberi kesempatan kepada semua peserta didik untuk melaksanakanibadah

Bersih

  • Menyediakan tempat sampah
  • Menyediakan tempat cuci tangan
  • Menyediakan kamar mandi yang memadai
  • Membuang sampah pada tempatnya
  • Melaksanakan piket kelas

 

Toleransi

  • Menghargai dan memberikan perlakuan yang adil terhadap seluruh warga madrasah tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, status sosial dan ekonomi dan kemampuan khas
  • Memberikan perlakuan yang sama terhadap stakeholder tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, status sosial dan ekonomi
  • Memberikan pelayanan yang sama terhadap seluruh warga kelas tanpa membeda-bedakan
  • Memberikan pelayanan terhadap anak berkebutuhan khusus.
  • Melakukan Kerjasama dalam kelompok yang berbeda.

Cinta Lingkungan

  • Melakukan pembiasaan memelihara kebersihan dan kelestarian lingkungan madrasah.
  • Menyediakan tempat pembuangan sampah dan tempat cuci tangan.
  • Menyediakan kamar mandi dan air bersih.
  • Melakukan Pembiasaan hemat energi.
  • Membuat biopori di area madrasah.
  • Membangun saluran pembuangan air limbah dengan baik.
  • Melakukan pembiasaan memisahkan jenis sampah organik dan anorganik.
  • Penugasan pembuatan kompos dari sampah organik.
  • Menyediakan peralatan kebersihan.
  • Membuat tandon penyimpanan air.
  • Memogramkan cinta bersih lingkungan
  • Memelihara lingkungan kelas.
  • Menyediakan tempat pembuangan sampah di dalam kelas.
  • Melakukan Pembiasaan hemat energi.
  • Memasang stiker perintah mematikan lampu dan menutup kran air pada setiap ruangan apabila selesai digunakan

Nasional

Cinta Tanah Air

  • Menggunakan produk buatan dalam negeri.
  • Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
  • Menyediakan informasi (dari sumber cetak, elektronik) tentang kekayaan alam dan budaya Indonesia.
  • Menfasilitasi koleksi/instrument lagu-lagu nasional
  • Memajangkan: foto presiden dan wakil presiden, bendera negara, lambang negara, peta Indonesia, gambar kehidupan masyarakat Indonesia.
  • Menggunakan produk buatan dalam negeri.
  • Menyanyikan lagu lagu nasional diawal/diakhir KBM

Semangat Kebangsaan

  • Melakukan upacara rutin madrasah.
  • Melakukan upacara harihari besar nasional.
  • Menyelenggarakan peringatan hari kepahlawanan nasional.
  • Memiliki program melakukan kunjungan ke tempat bersejarah.
  • Mengikuti lomba pada hari besar nasional.
  • Melakukan kerja sama dengan teman sekelas yang berbeda suku, etnis, status sosial ekonomi.
  • Mendiskusikan hari-hari besar nasional.
  • Mengikuti lomba peringatan hari besar nasional

Menghargai Keberagaman

  • Membangun kebersamaan dalam berbagai kegiatan yang positif di madrasah
  • Mengintegrasikan kesadaran akan keberagaman dalam mata pelajaran terkait
  • Bekerjasama dengan siswa yang berbeda asal maupun kelas dan jurusan

Mandiri

Kerja Keras

  • Menciptakan suasana kompetisi yang sehat.
  • Menciptakan suasana madrasah yang menantang dan memacu untuk bekerja keras.
  • Memiliki pajangan tentang slogan atau motto tentang kerja keras
  • Menciptakan suasana kompetisi yang sehat.
  • Menciptakan kondisi etos kerja, pantang menyerah, dan daya tahan belajar.
  • Menciptakan suasana belajar yang memacu daya tahan kerja.
  • Memiliki pajangan tentang slogan atau motto tentang giat bekerja dan belajar.

Kreatif

  • Menciptakan situasi yang
    menumbuhkan daya
    berpikir dan bertindak
    kreatif.
  • Menciptakan situasi belajar yang bisa menumbuhkan daya pikir dan bertindak kreatif.
  • Memberikan tugas yang menantang munculnya karyakarya baru baik yang autentik maupun modifikasi.

Disiplin

  • Memiliki catatan kehadiran.
  • Memberikan penghargaan kepada warga madrasah yang disiplin.
  • Memiliki tata tertib madrasah.
  • Membiasakan warga madrasah untuk berdisiplin.
  • Menegakkan aturan dengan memberikan sanksi secara adil bagi pelanggar tata tertib
    madrasah.
  • Menyediakan peralatan praktik sesuai peminatan
  • Membiasakan hadir tepat waktu.
  • Membiasakan mematuhi aturan.
  • Menggunakan pakaian seragam sesuai tata tertib madrasah
  • Melakukan Penyimpanan dan pengeluaran alat dan bahan (sesuai
    peminatan) .

 

Berani

  • Memberi kesempatan bagi siswa untuk berorganisasi
  • Memberi kesempatan bagi siswa untuk mengambangkan kemampuan public speaking
  • Menfasilitasi kegiatan presentasi dalam proses pembelajaran
  • Memberi kesempatan bagi siswa untuk mengungkapkan pendapat secara kritis

Pembelajaran

  • Menyediakan fasilitas yang memadai untuk membangun semangat pembelajar
  • Melaksanakan kegiatan dan program literasi yang terpogram
  • Memiliki agenda kegiatan
  • Aktif membangun kemampuan literasi
  • Aktif dalam kegiatan literasi

Gotong Royong

Kerja Sama

  • Memfasilitasi kegiatan atau program yang mampu menumbuhkan semnagat kerjasama
  • Menggerakkan siswa dalam kepantian kegiatan
  • Melakukan kegiatan secara berkelompok
  • Melaksanakan piket kelas sesuai jadwal

Solidaritas

  • Menyusun aturan pelaksanaan terkait kegiatan sosial
  • Menyusun program kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan sosial
  • Memberikan kesempatan bagi siswa berperan dalam kegiatan penggalangan dana
  • Memberikan kesempatan bagi siswa dalam kegiatan bakti sosial

Saling Menolong

  • Memfasilitasi akses kegiatan sosial
  • Melaksanakan kerjasama dalam menyelesaikan tugas

Kekeluargaan

  • Mengadakan pengajian As Sakinah
  • Melakukan taziah dan santunan bagi yang mengalami musibah
  • Mengadakan pengajian kelas
  • Menjenguk teman yang sakit

Integritas

Kejujuran

  • Melakukan penyusunan Tranparansi laporan keuangan dan penilaian madrasah secara berkala.
  • Menyediakan kotak saran dan pengaduan.
  • Menyampaikan larangan membawa fasilitas komunikasi pada saat ujian.
  • Menyediakan tempat pengumum barang temuan atau hilang.
  • Melakukan penyusunan tranparansi laporan keuangan dan penilaian kelas secara berkala.
  • Menyampaikan Larangan menyontek saat kegiatan ujian atau penilaian

Keteladanan

  • Guru dan pegawai menjadi teladan dalam berbagai kegiatan
  • Menggunakan seragam sesuai aturan serta menjaga kerapian
  • membiasakan tertib dalam berbagai peraturan

Kesantunan

  • Mendahului pembiacaraan dengan salam
  • Mencantumkan aturan terkait kesopanan dalam adab peserta didik
  • Membiasakan
    mengucapkan salam
  • Meminta ijin apabila ada keperluan saat KBM berlangsung

Cinta Kebenaran

  • Melaksanakan kegiatan berdasarkan dasar yang benar
  • Melakukan cek dan ricek
    informasi sebelum meyebarluaskan
  • Adanya forum waka/ pimpinan/
    walas
  • Membiasakan diri melakukan klarifikasi informasi
  • Bersedia menjadi saksi
    yang benar
  • Tidak menyebarkan informasi yang tidak (hoax, miss informasi, disinformasi)

Program pendidikan karakter di MAN 2 Rokan Hulu selain diselenggarakan melalui kegiatan – kegiatan dalam indikator madrasah dan kelas, juga diselenggarakan melalui kegiatan-kegiatan, sebagai berikut :
1) Pembiasaan dan pembudayaan 5S (salam, senyum, sapa, sopan dan santun), dimotori oleh OSIM di bawah Pembina OSIM
2) Implementasi nilai-nilai luhur budaya Rokan Hulu, seperti tata krama dan lain-lain.
3) Pemasangan slogan/kata-kata hikmah untuk mendorong perilaku berkata-kata yang baik
4) Memasang gambar dan kata – kata mutiara dari para sahabat.
5) Pelaksanaan Upacara Bendera dan Peringatan Hari-Hari Besar Nasional serta menyanyikan lagu nasional setiap sebelum memulai pembelajaran.
6) Peringatan/perayaan hari-hari besar Islam (PHBI)
7) Pengajian kelas, dimotori oleh wali-wali kelas masing-masing.
8) Pemberian penghargaan bagi siswa yang berprestasi.
9) Penghargaan untuk siswa yang berprestasi, inspiratif dan kontributif tiap angkatan pada acara wisuda purna siswa
10) Pembiasaan dan pelaksanaan kegiatan social
11) Kajian keagamaan dengan mengundang ustadz dari luar untuk mengisi pengajian.

Jumlah Peserta Didik[edit]

DATA SISWA

 

  1. Jumlah siswa 3 tahun terakhir dan Gender Siswa

 

Tahun

2019 - 2020

2020 - 2021

2021 - 2022

2022 - 2023

Terima

PPDB

Terima

PPDB

Terima

PPDB

Terima

PPDB

Jumlah Siswa

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah Siswa laki laki

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah Siswa Perempuan

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
 

 

  1. Jumlah madrasah/sekolah yang menjadi potensi siswa.

 

Jenis Potensi

Jumlah

Dalam radius

Madrasah jenjang sama

2 Madrasah

5 km /kecamatan

Sekolah jenjang sama

2 Sekolah

5 km / kecamatan

Potensi Siswa

2 MTs dan2 SMP

5 km / kecamatan

 

  1. Jumlah Rombel

 

Tahun

2019

2020

2021

2022

Jumlah Rombel tingkat kelas 10

2 rombel

1 rombel

2 rombel

2 rombel

Jumlah Rombel tingkat kelas 11

2 rombel

2 rombel

1 rombel

2 rombel

Jumlah Rombel tingkat kelas 12

1 rombel

2 rombel

2 rombel

1 rombel

 

 

  1. Jumlah siswa 3 tahun terakhir

Kelas

Tahun Pelajaran

2020 - 2021

2021 - 2022

2022 - 2023

Lk

Pr

Jumlah

Lk

Pr

Jumlah

Lk

Pr

Jumlah

Kelas X IIS

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Kelas XI IIS

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Kelas XII IIS

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

 

Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]

JUMLAH DAN KUALIFIKASI GTK

 

Data Guru dan Tenaga Kependidikan

 

  1. Jumlah Guru dan Tenaga Pendidikan
No Nama Madrasah Jumlah Guru Jumlah Tenaga Pendidikan
LAKI LAKI PEREMPUAN LAKI-LAKI PEREMPUAN
1 MAN 2 Rokan Hulu 1 9 1 0

 

2. Jumlah guru yang sertifikasi, tpg , inpasing

No

Nama Madrasah

Guru TPG/Impassing

Keterangan

Laki-Laki

Perempuan

  1.  

MAN 2 Rokan Hulu

 

  1.  

TPG dan Impassing

 

3. Status kepegawaian kamad, guru, dan tenaga kependidikan

No

Nama

Jabatan

Pangkat /Gol

Pendidikan Terakhir

Mapel

Status

  1.  

Dewi Sami Wardani, M.Pd

Kepala Madrasah

Pembina/ IV a

S 2

Kimia

PNS

  1.  

Yurmalinda, S.Ag

Guru

-

S 1

SKI,

Honor

  1.  

Delpiani, S.Sy

Guru

-

S 1

Fiqih, Q.hadits

Honor

  1.  

Nurhayati, S.Pd

Guru

-

S 1

B.Arab, Seni

Honor

5

Ilham Sayuti, S.Pd

Guru

-

S 1

A.Akhlak,

Honor

6

Ritnawati, S.Pd

Guru

-

S 1

Biologi, Fisika

Honor

7

Rifki Nanda Putra, S.Pd

Guru

-

S 1

Penjas

Honor

8

Yeni Adriyati, S.Pd

Guru

-

S 1

B.Indonesia

Honor

9

Balqisa Asa Hatrina Rizki, S.Pd

Guru

-

S 1

B. Inggris

Honor

10

Lia Maryani, S.Pd

Guru

-

S 1

MTK

Honor

11

Lukmanul Hakim, S.Kom

TU

-

S 1

-

Honor

 

No

Jabatan

Jumlah

Status Kepegawaian

PNS

Honor

  1.  

Kepala Madrasah

  1.  

 

PNS

  1.  

Guru

 

  1.  

Honor

  1.  

Tenaga Kependidikan

 

  1.  

Honor

 

 

Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]

  1. DATA SARPRAS

No

Kualifikasi

Pada PMA 14 th 2014

Pada Madrasah

 

 

  1.  

Luas Tanah/Lahan

2270 m2, 3300 m2, 4500 m2

19.390 m2

 

 

  1.  

Gedung

2a

Jumlah ruang kelas

6 unit

6 unit

 

 

2b

Jumlah ruang perpustakaan

1 unit

1 unit

 

 

2c

Jumlah ruang laboratorium

1 unit

1 unit

 

 

2d

Jumlah ruang kepala madrasah

1 unit

1 unit

 

 

2e

Jumlah ruang guru

1 unit

1 unit

 

 

2f

Jumlah ruang Tata Usaha

1 unit

1 unit

 

 

2g

Jumlah tempat beribadah

1 unit

1 unit

 

 

 

2h

Jumlah toilet GTK dan Siswa

3 unit

4 unit

 

 

2i

Jumlah sarana olahraga

400 m2 , 500 m2

1000 m2

 

 

  1.  

Koleksi Buku Perpustakaan /Ajar

3a

Buku Bahan Ajar

1set / siswa

2 set

 

 

3b

Jumlah Buku Pengayaan & Refrensi

100 judul pengayaan dan 10 judul refrensi, 200 judul pengayaan dan 20 judul refrensi

100 Dan 20 judul

 

 

  1.  

Jumlah Peralatan Belajar/Lab

1 set peraga IPA dan Bahan 1 Set Laboratorium.

2 set peraga atau 2 set laboratorium

   

 

 

 

  1. STRATEGI RENCANA PENGEMBANGAN DAN PEMBANGUNAN  

 

Maksud rencana pembangunan  MAN 1 Rokan Hulu antara lain :

  1. Rehabilitasi dan menambah gedung baru sebagai Sarana prasarana.
  2. Membangung,Rehabilitasi dan menambah WC Siswa/Siswi, Pagar dan halaman Madrasah (Paving Block), dan Mushola.
  3. Memfasilitasi guru dan sumber belajar bagi siswa dalam melakukan kegiatan belajar mengajar.
  4. Wahana pembinan profesional bagi tenaga pendidik.
  5. Menumbuh kembangkan semangat kerjasama secara kompetitif dikalangan tenaga kependidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan.
  6. Memberikan kenyamanan bagi guru dan peserta didik dalam proses belajar mengajar
  7. Sebagai pusat kegiatan belajar mengajar.
  8. Membina dan mengembangkan sekolah sebagai salah satu sumber belajar.
  9. Sarana interaksi antara murid dengan guru.
  10. Wadah penyediaan informasi, inovasi dan pembinaan mental anak didik.
  11. Mengembangkan daya fisik siswa yang lebih aktif dan kreatif serta membutuhkan rasa percaya diri.
  12. Membantu masyarakat belajar (guru dan siswa) dalam memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.
  13. Menyediakan tempat membaca (belajar) yang representatip.

            Rencana pembangunan MAN 1 Rokan Hulu bertujuan agar Peserta didik menjadi anak yang cerdas dengan dilandasi perilaku yang santun dengan iman dan taqwa, peserta didik dapat berperan aktif dan berhasil dalam berbagai macam lomba pendidikan, peserta didik mempunyai dasar untuk melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya. Meningkatkan kualitas teanaga edukatif melalui pembinaan professional keguruan dan peningkatan pelayanan kesejahteraan.

            Setelah diterimanya bantuan Sarana Prasarana Rehabilitasi dan Pembangunan gedung baru, Pagar, halaman Madrasah (Paving Block), Mushola, dan WC Siswa. Sehingga manfaat dan hasil yang diharapkan akan diperoleh oleh Madrasah kami serta pemeliharaan yang mudah-muadahan dapat kami lakukan adalah :

  1. Terciptanya madrasah yang menunjang lancarnya proses belajar mengajar.
  2. Memacu Guru dan Kepala Madrasah  untuk belajar meningkatkan mutu dan  tugas serta tanggung jawab masing-masing.
  3. Tumbuhnya rasa kebersamaan dan kekeluargaan diantara pihak sekolah dengan masyarakat.
  4. Terciptanya pusat kegiatan belajar mengajar yang efektif.
  5. Terpeliharanya interaksi antara siswa dengan Guru.
  6.  Berkembangnya daya fisik siswa yang lebih aktif dan kreatif serta menumbuhkan rasa percaya diri.
  7. Bertambahnya koleksi buku pelajaran guna memudahkan mencari sumber belajar yang dibutuhkan.
  8. Terfasilitasinya guru dan siswa dalam melakukan kegiatan belajar mengajar praktis dan efektif.

Rencana pembiayaan pendidikan[edit]

KODE

PROGRAM/ KEGIATAN/ KRO/ RO/ KOMPONEN/ SUBKOMP/ DETIL

PERHITUNGAN TAHUN 2022

SD/ CP

VOLUME

HARGA SATUAN

JUMLAH BIAYA

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

025.04.DF

Program PAUD dan Wajib Belajar 12 Tahun

 

 

396,000,000

 

 

2129

Pengelolaan dan Pembinaan Pendidikan Madrasah

 

 

396,000,000

 

 

2129.QEK

Bantuan Pendidikan Dasar dan Menengah[Base Line]

264.0 Orang

 

396,000,000

 

 

 

Lokasi : KAB. ROKAN HULU

 

 

 

 

 

2129.QEK.007

Siswa MA Penerima BOS

264.0 Orang

 

396,000,000

 

 

004

Dukungan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan

 

 

396,000,000

U

 

A

Honor GBPNS

 

 

54,000,000

 

 

521111

Belanja Keperluan Perkantoran

 

 

54,000,000

 

RM

 

(KPPN.008-Pekanbaru )

 

 

 

 

 

 

-    Honor GBPNS [10 ORG x 12 BLN]

120.0 OB

450,000

54,000,000

 

 

B

Pembinanaan Kompetensi Guru

 

 

11,485,000

 

 

521211

Belanja Bahan

 

 

2,485,000

 

RM

 

(KPPN.008-Pekanbaru )

 

 

 

 

 

 

-    ATK dan Perlengkapan

1.0 KEG

2,485,000

2,485,000

 

 

521213

Belanja Honor Output Kegiatan

 

 

4,500,000

 

RM

 

(KPPN.008-Pekanbaru )

 

 

 

 

 

 

-    Honor Panitia Kegiatan

1.0 KEG

4,500,000

4,500,000

 

 

522151

Belanja Jasa Profesi

 

 

4,500,000

 

RM

 

(KPPN.008-Pekanbaru )

 

 

 

 

 

 

-    Honor Nara Sumber [3 HARI x 6 JAM]

18.0 OK

250,000

4,500,000

 

 

C

Perawatan gedung dan halaman

 

 

19,500,000

 

 

523111

Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan

 

 

19,500,000

 

RM

 

(KPPN.008-Pekanbaru )

 

 

 

 

 

 

-    Pemeliharaan Gedung dan Halaman Madrasah

1.0 TAHUN

19,500,000

19,500,000

 

 

D

Alat Pendukung Pendidikan

 

 

56,000,000

 

 

532111

Belanja Modal Peralatan dan Mesin

 

 

56,000,000

 

RM

 

(KPPN.008-Pekanbaru )

 

 

 

 

 

 

-    Pengadaan Laptop

8.0 UNIT

6,100,000

48,800,000

 

 

 

-    Pengadaan Laptop

1.0 UNIT

7,200,000

7,200,000

 

 

E

Honor tenaga kependidikan

 

 

19,200,000

 

 

521111

Belanja Keperluan Perkantoran

 

 

19,200,000

 

RM

 

(KPPN.008-Pekanbaru )

 

 

 

 

 

 

-    Honor Pustakawan [1 ORG x 12 BLN]

12.0 OT

1,200,000

14,400,000

 

 

 

-    Honor Operator EMIS [1 ORG x 12 BLN]

12.0 OT

200,000

2,400,000

 

 

 

-    Honor Operator Data [1 ORG x 12 BLN]

12.0 OT

200,000

2,400,000

 

 

F

Kegiatan ANBK

 

 

3,030,000

 

 

521211

Belanja Bahan

 

 

3,030,000

 

RM

 

(KPPN.008-Pekanbaru )

 

 

 

 

 

 

-    ATK dan Perlengkapan

1.0 KEG

3,030,000

3,030,000

 

 

G

Kegiatan Ujian Madrasah Kelas XII

 

 

15,000,000

 

 

 

 

KODE

PROGRAM/ KEGIATAN/ KRO/ RO/ KOMPONEN/ SUBKOMP/ DETIL

PERHITUNGAN TAHUN 2022

SD/ CP

VOLUME

HARGA SATUAN

JUMLAH BIAYA

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

521211

Belanja Bahan

 

 

7,000,000

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

9

 

 

 

*

RM

 

(KPPN.008-Pekanbaru )

 

 

 

 

 

-    foto copy

1.0 KEG

3,500,000

3,500,000

 

 

-    Konsumsi

1.0 KEG

2,500,000

2,500,000

 

 

-    spanduk

1.0 KEG

500,000

500,000

 

 

-    Dokumentasi

1.0 KEG

500,000

500,000

 

521213

Belanja Honor Output Kegiatan

 

 

8,000,000

RM

 

(KPPN.008-Pekanbaru )

 

 

 

 

 

-    Honor Penyusun Soal

1.0 KEG

5,450,000

5,450,000

 

 

-    Honor Panitia

1.0 KEG

1,750,000

1,750,000

 

 

-    Honor Pengawas

2.0 OK

400,000

800,000

 

H

Pengadaan Buku Pustaka

 

 

20,000,000

 

521111

Belanja Keperluan Perkantoran

 

 

20,000,000

RM

 

(KPPN.008-Pekanbaru )

 

 

 

 

 

-    Pengadaan Buku Perpustakaan

1.0 THN

3,200,000

3,200,000

 

 

-    Automatic Adjusment

1.0 THN

16,800,000

16,800,000

 

I

Kegiatan PPDB

 

 

17,500,000

 

521211

Belanja Bahan

 

 

13,000,000

RM

 

(KPPN.008-Pekanbaru )

 

 

 

 

 

-    Copy dan Penggandaan Formulir PPDB

1.0 KEG

4,000,000

4,000,000

 

 

-    ATK dan Perlengkapan

1.0 KEG

6,500,000

6,500,000

 

 

-    Konsumsi Panitia PPDB

1.0 KEG

2,500,000

2,500,000

 

521213

Belanja Honor Output Kegiatan

 

 

4,500,000

RM

 

(KPPN.008-Pekanbaru )

 

 

 

 

 

-    Honor Panitia PPDB

1.0 KEG

4,500,000

4,500,000

 

J

Keperluan Operasional Madrasah

 

 

54,460,000

 

521119

Belanja Barang Operasional Lainnya

 

 

560,000

RM

 

(KPPN.008-Pekanbaru )

 

 

 

 

 

-    Belanja Pengadaan Pakaian Dinas Satpam

1.0 Stel

560,000

560,000

 

521219

Belanja Barang Non Operasional Lainnya

 

 

25,200,000

RM

 

(KPPN.008-Pekanbaru )

 

 

 

 

 

-    Belanja ATK dan Operasional Madrasah

12.0 BLN

2,100,000

25,200,000

 

522111

Belanja Langganan Listrik

 

 

12,000,000

RM

 

(KPPN.008-Pekanbaru )

 

 

 

 

 

-    Belanja Jasa Listrik

12.0 BLN

1,000,000

12,000,000

 

522113

Belanja Langganan Air

 

 

3,000,000

RM

 

(KPPN.008-Pekanbaru )

 

 

 

 

 

-    Belanja Langganan Air PAM

12.0 BLN

250,000

3,000,000

 

522119

Belanja Langganan Daya dan Jasa Lainnya

 

 

7,700,000

RM

 

(KPPN.008-Pekanbaru )

 

 

 

 

 

-    Belanja Jasa Internet

12.0 BLN

600,000

7,200,000

 

 

-    Belanja pulsa Operator dan Tenaga Kependidikan

1.0 THN

500,000

500,000

 

 

 

KODE

PROGRAM/ KEGIATAN/ KRO/ RO/ KOMPONEN/ SUBKOMP/ DETIL

PERHITUNGAN TAHUN 2022

SD/ CP

VOLUME

HARGA SATUAN

JUMLAH BIAYA

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

523121

Belanja Pemeliharaan Peralatan dan Mesin (KPPN.008-Pekanbaru )

  • Belanja Upah Tukang / Pemeliharaan peralatan

elektronik

Pembinaan Ekstrakurikuler Belanja Honor Output Kegiatan (KPPN.008-Pekanbaru )

  • Honor Pembina Ekstrakurikuler
  • Automatic Adjusment Penyelenggaraan Praktikum Siswa Belanja Bahan

(KPPN.008-Pekanbaru )

  • Belanja bahan keperluan Praktikum Siswa
  • Automatic Adjusment

Penanganan Covid 19

Belanja Barang Operasional - Penanganan Pandemi COVID- 19

(KPPN.008-Pekanbaru )

 

  • Belanja keperluan penanganan covid 19

Penyelenggaraan PAS dan PAT

Belanja Bahan (KPPN.008-Pekanbaru )

  • ATK dan Operasional [2 KEG]
  • GCR Soal Semester [2 KEG] Program Dukungan Manajemen

Dukungan Manajemen Pendidikan dan Pelayanan Tugas Teknis Lainnya Pendidikan Islam

Layanan Dukungan Manajemen Internal[Base Line]

 

 

6,000,000

 

 

 

 

 

 

9

 

 

 

*

 

 

9

 

 

 

*

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

U

RM

 

 

1.0 THN

 

6,000,000

 

6,000,000

 

K

 

 

50,600,000

 

521213

 

 

50,600,000

RM

 

 

1.0 THN

 

32,600,000

 

32,600,000

 

 

1.0 THN

18,000,000

18,000,000

 

L

 

 

51,485,000

 

521211

 

 

51,485,000

RM

 

 

1.0 THN

 

33,485,000

 

33,485,000

 

 

1.0 THN

18,000,000

18,000,000

 

M

 

 

7,740,000

 

521131

 

 

7,740,000

RM

 

 

1.0 THN

 

7,740,000

 

7,740,000

 

N

 

 

16,000,000

 

521211

 

 

16,000,000

RM

 

 

2.0 KEG

 

5,000,000

 

10,000,000

 

 

2.0 KEG

3,000,000

6,000,000

 

025.04.WA

 

 

1,533,590,000

 

2135

 

 

1,533,590,000

 

2135.EBA

1.0 Layanan

 

1,533,590,000

 

 

Lokasi : KAB. ROKAN HULU

 

 

 

 

2135.EBA.994

Layanan Perkantoran

1.0 Layanan

 

1,533,590,000

 

001

Gaji dan Tunjangan

 

 

1,366,428,000

 

A

Pembayaran gaji dan tunjangan

 

 

1,086,353,000

 

511111

Belanja Gaji Pokok PNS

 

 

648,000,000

RM

 

(KPPN.008-Pekanbaru )

 

 

 

 

 

-    Belanja Gaji Pokok PNS

1.0 THN

556,000,000

556,000,000

 

 

-    Belanja Gaji Pokok PNS (gaji ke 13)

1.0 BLN

46,000,000

46,000,000

 

 

-    Belanja Gaji Pokok PNS (gaji ke 14)

1.0 BLN

46,000,000

46,000,000

 

511119

Belanja Pembulatan Gaji PNS

 

 

12,000

RM

 

(KPPN.008-Pekanbaru )

 

 

 

 

 

-    Belanja Pembulatan Gaji PNS

1.0 THN

10,000

10,000

 

 

-    Belanja Pembulatan Gaji PNS (gaji ke 13)

1.0 BLN

1,000

1,000

 

 

-    Belanja Pembulatan Gaji PNS (gaji ke 14)

1.0 BLN

1,000

1,000

 

 

 

KODE

PROGRAM/ KEGIATAN/ KRO/ RO/ KOMPONEN/ SUBKOMP/ DETIL

PERHITUNGAN TAHUN 2022

SD/ CP

VOLUME

HARGA SATUAN

JUMLAH BIAYA

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

511121

Belanja Tunj. Suami/Istri PNS (KPPN.008-Pekanbaru )

  • Belanja Tunj. Suami/Istri PNS
  • Belanja Tunj. Suami/Istri PNS (gaji ke 13)
  • Belanja Tunj. Suami/Istri PNS (gaji ke 14)

Belanja Tunj. Anak PNS (KPPN.008-Pekanbaru )

  • Belanja Tunj.Anak PNS
  • Belanja Tunj. Anak PNS (gaji ke 13)
  • Belanja Tunj. Anak PNS (gaji ke 14)

Belanja Tunj. Struktural PNS (KPPN.008-Pekanbaru )

  • Belanja Tunjangan Struktural PNS
  • Belanja Tunjangan Struktural PNS (gaji ke 13)
  • Belanja Tunjangan Struktural PNS (gaji ke 14)

Belanja Tunj. Fungsional PNS (KPPN.008-Pekanbaru )

  • Belanja Tunjangan Fungsional PNS
  • Belanja Tunjangan Fungsional PNS (gaji ke 13)
  • Belanja tunjangan fungsional PNS (gaji ke 14)

Belanja Tunj. PPh PNS (KPPN.008-Pekanbaru )

  • Belanja pph tunjangan kinerja PNS
  • Belanja pph Tunjangan Kinerja Guru PNS Belanja Tunj. Beras PNS

(KPPN.008-Pekanbaru )

  • Belanja Tunj Beras PNS Belanja Uang Makan PNS (KPPN.008-Pekanbaru )
  • Belanja Uang Makan PNS gol II [1 ORG x 26 HRI x 12

BLN]

  • Belanja Uang Makan PNS gol III [8 ORG x 26 HRI x 12 BLN]
  • Belanja Uang Makan PNS gol IV [1 ORG x 26 HRI x 12 BLN]

Belanja Tunjangan Umum PNS (KPPN.008-Pekanbaru )

  • Belanja Tunjangan Umum PNS
  • Belanja Tunjangan Umum PNS (gaji ke 13)
  • Belanja Tunjangan Umum PNS (gaji ke 14)

Belanja Uang Lembur (KPPN.008-Pekanbaru )

  • Belanja Lembur Pegawai

 

 

50,355,000

 

RM

 

 

1.0 THN

 

43,161,000

 

43,161,000

 

 

1.0 BLN

3,597,000

3,597,000

 

 

1.0 BLN

3,597,000

3,597,000

 

511122

 

 

12,666,000

RM

 

 

1.0 THN

 

10,828,000

 

10,828,000

 

 

1.0 BLN

919,000

919,000

 

 

1.0 BLN

919,000

919,000

 

511123

 

 

5,440,000

RM

 

 

1.0 THN

 

4,520,000

 

4,520,000

 

 

1.0 BLN

460,000

460,000

 

 

1.0 BLN

460,000

460,000

 

511124

 

 

52,743,000

RM

 

 

1.0 THN

 

45,025,000

 

45,025,000

 

 

1.0 BLN

3,859,000

3,859,000

 

 

1.0 BLN

3,859,000

3,859,000

 

511125

 

 

13,101,000

RM

 

 

1.0 THN

 

7,991,000

 

7,991,000

 

 

1.0 THN

5,110,000

5,110,000

 

511126

 

 

30,970,000

RM

 

 

1.0 THN

 

30,970,000

 

30,970,000

 

511129

 

 

116,064,000

RM

 

 

312.0 OH

 

35,000

 

10,920,000

 

 

2496.0 OH

37,000

92,352,000

 

 

312.0 OH

41,000

12,792,000

 

511151

 

 

7,190,000

RM

 

 

1.0 THN

 

5,380,000

 

5,380,000

 

 

1.0 BLN

905,000

905,000

 

 

1.0 BLN

905,000

905,000

 

512211

 

 

30,000,000

RM

 

 

1.0 THN

 

30,000,000

 

30,000,000

 

 

 

KODE

PROGRAM/ KEGIATAN/ KRO/ RO/ KOMPONEN/ SUBKOMP/ DETIL

PERHITUNGAN TAHUN 2022

SD/ CP

VOLUME

HARGA SATUAN

JUMLAH BIAYA

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

512411

Belanja Pegawai (Tunjangan Khusus/Kegiatan/Kinerja) (KPPN.008-Pekanbaru )

  • Tunjangan Kinerja PNS Grade 7 [2 ORG x 14 BLN]
  • Tunjangan Kinerja PNS Grade 6 [1 ORG x 14 BLN]

Tukin Guru PNS

Belanja Pegawai (Tunjangan Khusus/Kegiatan/Kinerja) (KPPN.008-Pekanbaru )

  • Tunjangan kinerja Guru Madrasah On Going 2022

TPG PNS Madrasah

Belanja Tunjangan Profesi Guru (KPPN.008-Pekanbaru )

  • Belanja Tunjangan Profesi Guru Operasional dan Pemeliharaan Kantor Perawatan Gedung dan Halaman

Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan (KPPN.008-Pekanbaru )

  • Biaya Pemeliharaan Gedung Madrasah
  • Biaya Pemeliharaan Halaman Madrasah

Operasional Perkantoran

Belanja Honor Operasional Satuan Kerja (KPPN.008-Pekanbaru )

>     HONOR PENANGGUNGJAWAB PENGELOLA

KEUANGAN

  • Kuasa Pengguna Anggaran dan Penandatangan SPM [1 ORG x 12 BLN]
  • Pejabat Pembuat Komitmen [1 ORG x 12 BLN]
  • Bendahara Pengeluaran [1 ORG x 12 BLN]
  • Staf Pengelola [1 ORG x 12 BLN]

>> HONOR TIM PENGELOLA SAI DAN BMN

  • Penanggungjawab [1 ORG x 12 BLN]
  • Koordinator [1 ORG x 12 BLN]
  • Ketua [1 ORG x 12 BLN]
  • Anggota [1 ORG x 12 BLN] Administrasi Perkantoran Belanja Keperluan Perkantoran (KPPN.008-Pekanbaru )
  • Honor Tenaga Satpam [1 ORG x 12 BLN]
  • Honor Pramubakti [3 ORG x 12 BLN]
  • Honor Tenaga Kebersihan [1 ORG x 12 BLN]

Transtport dan Lumpsum

 

 

119,812,000

 

RM

 

 

28.0 OB

 

2,928,000

 

81,984,000

 

 

 

14.0 OB

2,702,000

37,828,000

 

 

B

 

 

64,869,000

 

 

512411

 

 

64,869,000

 

RM

 

 

7.0 OT

 

9,267,000

 

64,869,000

 

 

C

 

 

215,206,000

 

 

511152

 

 

215,206,000

 

RM

 

 

5.0 OT

 

43,041,200

 

215,206,000

 

 

002

 

 

167,162,000

U

 

A

 

 

13,907,000

 

 

523111

 

 

13,907,000

 

RM

 

 

1264.0 M2

 

1,000

 

1,264,000

 

 

 

1.0 THN

12,643,000

12,643,000

 

 

B

 

 

29,880,000

 

 

521115

 

 

29,880,000

 

RM

 

 

 

 

29,880,000

 

 

 

12.0 OB

550,000

6,600,000

 

 

 

12.0 OB

380,000

4,560,000

 

 

 

12.0 OB

355,000

4,260,000

 

 

 

12.0 OB

305,000

3,660,000

 

 

 

 

0

10,800,000

 

 

 

12.0 OB

300,000

3,600,000

 

 

 

12.0 OB

250,000

3,000,000

 

 

 

12.0 OB

200,000

2,400,000

 

 

 

12.0 OB

150,000

1,800,000

 

 

C

 

 

102,000,000

 

 

521111

 

 

102,000,000

 

RM

 

 

12.0 OB

 

1,700,000

 

20,400,000

 

 

 

36.0 OB

1,700,000

61,200,000

 

 

 

12.0 OB

1,700,000

20,400,000

 

 

D

 

 

21,375,000

 

 

 

 

KODE

PROGRAM/ KEGIATAN/ KRO/ RO/ KOMPONEN/ SUBKOMP/ DETIL

PERHITUNGAN TAHUN 2022

SD/ CP

VOLUME

HARGA SATUAN

JUMLAH BIAYA

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

524111

Belanja Perjalanan Dinas Biasa (KPPN.008-Pekanbaru )

  • Transport Perjalanan Dinas [1 ORG x 17 KEG]
  • Penginapan Perjalanan Dinas [1 ORG x 1 HR x 17 KEG]
  • Uang Harian [1 ORG x 2 HR x 18 KEG]

 

 

 

17.0 OK

17.0 OH

36.0 OH

 

 

 

250,000

245,000

 

360,000

21,375,000

 

 

4,250,000

4,165,000

 

12,960,000

 

RM

             
 

 

 

Proses pembelajaran[edit]

DATA PROSES PEMBELAJARAN

 

  1. PENGATURAN BEBAN BELAJAR

Beban kerja guru mencakup kegiatan tugas utama dan kegiatan tugas tambahan. Kegiatan tugas utama dilaksanakan dalam jam pelajaran dan atau di luar jam pelajaran. Kegiatan tugas utama dilaksanakan dalam pembelajaran intrakurikuler dan atau ekstrakurikuler.

MAN 2 Rokan Hulu memiliki 2 jenis guru, yaitu guru mata pelajaran, guru Bimbingan Konseling (BK). Beban kerja guru mata pelajaran dihitung berdasarkan jumlah jam tatap muka di kelas. Beban kerja guru mata pelajaran paling sedikit 24 jam tatap muka (atau setara 24 jam tatap muka) dan paling banyak 40 jam tatap muka. Pemenuhan beban kerja guru dilaksanakan dengan ketentuan paling sedikit 6 jam tatap muka per minggu.  Beban kerja guru BK adalah mengampu bimbingan dan konseling untuk paling sedikit 5 rombel per tahun pada satuan atau lebih satuan pendidikan.

Kegiatan tugas utama guru mata pelajaran meliputi : merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, menindaklanjuti hasil penilaian pembelajaran, serta membimbing dan melatih peserta didik. Kegiatan tugas utama konselor atau guru Bimbingan dan Konseling meliputi : merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan melakukan tindak lanjut layanan bimbingan dan konseling.

Selain kegiatan tugas utama, MAN 2 Rokan Hulu membutuhkan tenaga guru untuk melaksanakan kegiatan tugas tambahan sebagai Kepala Madrasah, Wakil Kepala Madrasah (empat bidang), Kepala Laboratorium (dua laboratorium), Kepala Perpustakaan dan Wali Kelas (12 rombel). Tugas-tugas tambahan menjadi Kepala Madrasah setara dengan 24 jam tatap muka, Wakil Kepala Madrasah, Kepala Laboratorium, Kepala Perpustakaan dihargai setara 12 jam tatap muka. Pemberian tugas tambahan menjadi wali kelas, Pembina OSIM, Pembina Ekstrakurikuler, dihargai paling banyak setara dengan 6 jam tatap muka. Tugas tambahan sebagai Pembimbing ko-kurikuler dihargai paling banyak setara 2 jam tatap muka, sedangkan tugas tambahan sebagai guru piket dihargai paling banyak setara 1 jam tatap muka.

Pelaksanaan pemenuhan beban kerja dalam kegiatan tugas utama maupun kegiatan tugas tambahan dari guru-guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi bagian dari pemenuhan jam kerja wajib PNS sejumlah 37,5 jam per minggu.

 

  1. KALENDER PENDIDIKAN:  PERMULAAN TAHUN PELAJARAN, KEGIATAN SEMESTER LIBUR MADRASAH, RENCANA KALENDER PENDIDIKAN

 

  1. MINGGU EFEKTIF DAN WAKTU LIBUR

Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Permulaan tahun pelajaran 2022 - 2023 MAN 2 Rokan Hulu jatuh pada minggu ke-3 Juli 2022, tepatnya pada tanggal 18 Juli 2022.

Minggu efektif KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran (termasuk evaluasi/ujian-ujian) untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.

Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri. Selama waktu pembelajaran efektif tidak diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan perayaan dan sejenisnya atau kegiatan lain yang mengurangi jumlah jam belajar efektif minimal. Kegiatan peringatan, perayaan dan sejenisnya yang dijadwalkan dalam Kalender Pendidikan MAN 2 Rokan Hulu diselenggarakan di luar jam efektif KBM.

Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur MAN 2 Rokan Hulu berbentuk jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.

Waktu-waktu setelah pelaksanaan PAS dan atau PAT sampai dengan penerimaan Laporan Hasil Penilaian Pendidikan (LHPP) digunakan untuk kegiatan antara lain :

a.      PAS/PAT Susulan

b.      Class Meeting

c.       Wisata Kampus

d.      Lomba Mata Pelajaran

e.       Kegiatan Sosial/Keagamaan

f.       Pameran Karya Siswa/Guru

g.       Penyusunan Perangkat Pembelajaran

h.      Persiapan Tahun Ajaran Baru                                                               

  1. PERENCANAAN KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR

Pelaksanaan Kurikulum 2013 memerlukan dukungan penguatan tata kelola kurikulum meliputi penguatan tata kerja guru, manajemen madrasah dan sarana- prasarana. Penguatan tata kerja guru lebih ditekankan pada tata kerja kolaboratif. Salah satu bentuk kerja kolaboratif yang dapat dilakukan guru di awal tahun pelajaran adalah menyusun dokumen perencanaan. Seluruh guru mata pelajaran wajib menyusun dokumen perencanaan pembelajaran sebelum tahun pelajaran 2022-2023 dimulai. Dokumen perencanaan pembelajaran yang dimaksudkan meliputi : Perhitungan Minggu dan Jam Efektif, Program Tahunan, Program Semester, Silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dan Rencana Program Penilaian/Evaluasi. Penyusunan dokumen-dokumen perencanaan ini dapat dilakukan dalam kelompok MGMP lokal dan harus mengikuti format-format sebagaimana terlampir.

Penguatan tata kelola kurikulum yang berikutnya adalah penguatan manajemen madrasah dan penguatan sarana prasarana pembelajaran. Penguatan manajemen madrasah ditekankan terutama pada fungsi kepala madrasah sebagai educational leader. Fungsi ini antara lain dijalankan melalui kegiatan monitoring, supervisi dan tindak lanjut hasil monitoring dan supervisi. Kegiatan supervisi tidak terlepas pula dari kegiatan Penilaian Kinerja Guru (PKG), dengan demikian butir- butir penilaian dalam kegiatan Supervisi Pembelajaran serta PKG harus disesuaikan dengan garis besar arahan Kurikulum 2013.

Sedangkan penguatan sarana prasarana adalah dengan mengadakan, mengganti, memperbaiki dan meningkatkan (upgrade) sarana prasarana pembelajaran yang dibutuhkan untuk memenuhi SNP serta untuk mewujudkan keunggulan.        

 

 

Tabel. Tentang Rencana Kegiatan T.P 2022/2023

No

Jenis Kegiatan

Pelaksanaan

Ket

1

Penerimaan Peserta Didik Baru

10 Peb - 10 Juli 2022

 

2

Verifikasi / Uji Kompetensi

10 Peb – 27 Mei  2022

 

3

Daftar Ulang PPDB tahap 1

02 - 11 Juni 2022

 

4

In House Training (IHT)

10 - 12 Juni 2022

 

5

Pembuatan Jadwal Pembelajaran

15 Juni 2022

 

6

Pembagian Kelas X

16 Juli 2022

 

7

Masa Silaturrahmi Siswa (MATSAMA)

13 – 16 Juli 2022

 

8

Pembagian Kelas XI

16 Juli 2022

 

9

Rapat Persiapan KBM Semester 1

15 Juni 2021

 

10

Rapat Pleno Komite

22 Agustus 2022

 

11

Hari Pertama Tahun Pelajaran 2022 - 2023

18 Juli 2022

 

12

Mata Cakap

12-13 Juli 2021

 

13

Menyusun Program Penilaian, Remedial dan Pengayaan

Minggu Kedua Desember 2022

 

14

Rapat Koordinasi TU

Setiap Sabtu Awal Bulan

 

15

Rapat Koordinasi Wali Kelas

Setiap sabtu Minggu kedua

 

16

Rapat Koordinasi Pembina OSIM

Setiap Sabtu Awal Bulan

 

17

Rapat Koordinasi Staf dan Wakil

Setiap Sabtu Awal Bulan

 

18

Peringatan Kemerdekaan RI

17 Agustus 2022

 

19

Seleksi KSM

Agustus 2022

 

20

Seleksi Aksioma

Agustus 2022

 

21

Seleksi Siswa Berprestasi

Agustus 2022

 

22

Remedial/Pengayaan

September 2022

 

23

Latihan Dasar Kepemimpinan

September 2022

 

24

Pemilihan Ketua OSIM Periode 2022/2023

September 2022

 

25

Rapat Evaluasi smt.1 dan Persiapan smt.2

Desember 2022

 

26

Penilaian Akhir Semester 1 (PAS)

28 Nov - 10 Des 2022

 

27

Pembagian LHBPD

24 Desember 2022

 

28

Libur semester 1

26 - 31 Desember 2022

 

29

Hari Pertama Semester 2

02 Januari 2023

 

30

Rapat Pembentukan Panitai US/UM-BK

28 Januari 2023

 

31

Ujian Praktik kelas XII

Maret 2023

 

32

Penilaian Akhir Tahun  (PAT) Kelas XII

Maret 2023

 

33

Pelaksanaan UM-BK Kelas XII

Mart - April 2023

 

34

Pelepasan Peserta didik Kelas XII

Mei 2023

 

35

Rapat Kelulusan

Mei 2023

 

36

Penilaian Akhir Tahun (PAT) Kelas X dan XII

29 Mei – 10 Juni 2023

 

37

Rapat Kenaikan Kelas dan evaluasi Tahun Pelajaran 2020/2021

Juni 2023

 

38

Pembagian LHB

17 Juni 2023

 

39

Libur Akhir Tahun Pelajaran 2022/2023

19 Juni – 9 Juli 2023

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tabel.  Jumlah Minggu, Hari dan Jam Efektif PBM (Termasuk Ujian-Ujian)

 

 

 

No

 

 

 

BULAN

 

Jumlah Hari Kalender

Jumlah Hari Efektif

Jumlah Minggu Efektif Kelas X-XI, XII

Jumlah Hari Libur Nasional

 

Jumlah Hari Efektif PBM Kelas X – XI-XII (termasuk ujian- ujian)

 

Rincian jam efektif PBM Kelas X , XI, XII (termasuk ujian-ujian)

Jumlah Jam Tatap Muka Kelas X & XI

Senin

 

Selasa

Rabu

Kamis

Jum'at

Sabtu

 

Senin

 

Selasa

 

Rabu

 

Kamis

 

Jum'at

 

Sabtu

1

2

3

 

4

5

6

7

8

9

10

11

12

13

14

15

16

17

18

1

Juli 2022

30

11

2

7

2

2

2

2

2

1

24

30

27

27

12

18

138

2

Agustus 2022

31

26

5

5

5

5

4

4

4

4

32

40

36

27

18

45

198

3

Sept 2022

30

26

4

4

4

4

4

5

5

4

32

50

45

36

24

36

223

4

Oktober 2022

31

25

4

6

5

4

4

4

4

5

32

40

27

36

24

45

204

5

Nov 2022

30

26

5

4

4

5

5

4

4

4

40

40

36

36

24

36

212

6

Des 2022

31

19

4

5

3

3

3

4

4

4

16

30

27

27

18

27

145

JUMLAH

183

133

24

31

23

23

22

23

23

22

176

230

198

189

120

207

1120

7

Januari 2023

31

26

4

5

5

5

4

4

4

4

32

40

36

36

24

45

213

8

Febuari 2023

28

23

4

4

4

4

4

4

4

3

32

40

36

36

18

36

198

9

Maret 2023

31

19

5

4

4

4

5

5

5

4

40

50

36

27

24

36

213

10

April 2023

30

12

2

8

2

2

2

2

1

3

32

50

45

45

24

36

232

11

Mei 2023

31

24

5

7

4

5

5

3

4

3

24

40

27

27

18

27

163

12

Juni 2023

30

12

3

5

2

2

2

 2

3

3

24

30

36

36

18

27

171

JUMLAH

181

116

23

33

21

22

22

20

21

20

184

240

216

189

126

207

1190

JML TOTAL

364

249

47

64

44

45

44

43

44

42

360

470

414

378

246

414

2282

Tabel. 26 Jumlah Minggu, Hari dan Jam Efektif PBM (Tidak termasuk Ujian-Ujian)

 

 

 

No

 

 

 

BULAN

 

Jumlah Hari Kalender

Jumlah Hari Efektif

Jumlah Minggu Efektif Kelas X-XI, XII

Jumlah Hari Libur Nasional

 

Jumlah Hari Efektif PBM Kelas X – XI-XII (termasuk ujian- ujian)

 

Rincian jam efektif PBM Kelas X , XI, XII (termasuk ujian-ujian)

Jumlah Jam Tatap Muka Kelas X & XI

Senin

 

Selasa

Rabu

Kamis

Jum'at

Sabtu

 

Senin

 

Selasa

 

Rabu

 

Kamis

 

Jum'at

 

Sabtu

1

2

3

 

4

5

6

7

8

9

10

11

12

13

14

15

16

17

18

1

Juli 2022

30

16

3

7

2

2

2

2

2

1

24

30

27

27

12

18

138

2

Agustus 2022

31

23

4

5

5

5

4

4

4

4

32

40

36

27

18

45

198

3

Sept 2022

30

26

5

4

4

4

4

4

5

4

24

40

36

27

18

27

223

4

Oktober 2022

31

24

5

6

5

4

4

4

4

3

32

40

27

36

24

45

204

5

Nov 2022

30

25

4

4

3

4

4

4

4

4

32

40

36

36

24

36

212

6

Des 2022

31

18

3

5

2

2

2

2

2

2

8

10

9

9

6

9

51

JUMLAH

183

132

24

31

19

 20

19

18

17

20

152

200

171

162

102

180

967

7

Januari 2023

31

25

4

5

5

5

4

4

4

4

32

40

36

36

24

45

213

8

Febuari 2023

28

23

4

4

4

4

4

4

4

3

32

40

36

36

18

36

198

9

Maret 2023

31

26

5

4

2

2

2

4

4

4

24

30

27

18

18

27

140

10

April 2023

30

25

5

8

2

2

2

2

1

3

32

50

45

45

24

36

232

11

Mei 2023

31

21

5

7

 4

5

5

3

4

3

32

40

27

27

18

27

171

12

Juni 2023

30

16

3

5

1

1

1

 1

1

1

8

10

9

9

6

9

51

JUMLAH

181

116

23

33

18

19

18

18

18

18

160

210

180

171

108

180

1009

JML TOTAL

364

249

47

64

37

  39

37

36

35

38

312

410

351

333

210

360

1976

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  1. PENGEMBANGAN DIRI
  1. Kegiatan Ekstrakurikuler

Setiap peserta didik diberikan kesempatan untuk memilih jenis ekstrakurikuler yang ada di MAN 2 Rokan Hulu. Segala aktivitas peserta didik berkenaan dengan kegiatan ekstrakurikuler di bawah pembinaan dan pengawasan guru pembina yang telah ditugasi oleh Kepala Madrasah. Pramuka adalah kegiatan ekstrakurikuler yang wajib diikuti oleh para peserta didik kelas X. Adapun jenis ekstrakurikuler yang dapat dipilih oleh peserta didik adalah :

1.   Kegiatan ekstrakurikuler wajib Pramuka

2.   Kegiatan pengembangan bakat, minat dan kreatifitas siswa dilaksanakan melalui kegiatan ekstrakurikuler, yang mencakup kegiatan wajib untuk kelas X, XI dan XII.

Ekastrakurikuler diarahkan untuk pengembangan karakter peserta didik yang ditujukan untuk mengatasi persoalan dirinya, persoalan masyarakat dilingkungan sekitarnya dan persoalan kebangsaan. Madrasah memfasilitasi kegiatan pengembangan diri sebagai berikut: Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan dengan alokasi waktu 2 jam  tatap muka, yaitu :

Tabel.  Tentang Kegiatan Ekstrakurikuler

NO

Nama Kegiatan

Hari

1

Tapak Suci

 

Setiap Sabtu, Jam 08.00 WIB

2

Rohis Pi

 

 

Rohis Pa

3

Sains Club

  1. Fisika
  2. Kimia
  3. Biologi
  4. Matematika

English Club

  1. Bahasa Inggris

4

Volly Ball

5

Bulu Tangkis

6

Tata Boga

7

Tahfizd

8

Futsal

9

Tenis Meja

10

Pramuka

 

11

Seni Musik

 

  1. Aturan Pokok Pelaksanaan Ekstrakurikuler MAN 2 Rokan Hulu

Jenis kegiatan ekstrakurikuler ditentukan oleh madrasah dan disesuaikan dengan kebutuhan atau hasil usulan dari guru atau peserta didik.

  1. Dilaksanakan sesudah jam pelajaran (KBM) berlangsung.
  2. Kegiatan ekstrakurikuler dihentikan pada saat waktu sholat tiba.
  3. Setiap kegiatan ekstrakurikuler harus mendapat persetujuan pimpinan madrasah.
  4. Kegiatan ekstrakurikuler diliburkan satu minggu menjelang ulangan akhir semester dan ujian kenaikan kelas
  5. Kegiatan ekstrakurikuler wajib didampingi oleh pembimbing / pembina/pelatih.
  6. Peserta didik kelas X dan XI wajib mengikuti ujian ekstrakurikuler/pengembangan diri.
  1. Model Kegiatan

Berikut ini model kegiatan ekstrakurikuler yang dapat dipilih berdasarkan kesepakatan siswa dengan pembimbing dan penanggungjawab penyelenggaraan ekstrakurikuler :

  1. Model Individual yaitu bentuk kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti peserta didik perorangan secara sukarela. Dapat dilaksanakan di madrasah atau di luar madrasah, misalnya di klub atau di sanggar.
  2. Model Kelompok yaitu bentuk kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti oleh kelompok-kelompok peserta didik dalam satu kelas yang sama (klasikal), berkelompok dalam kelas paralel atau berkelompok antar kelas. Kegiatan dilaksanakan di madrasah.
  3. Model Lapangan, yaitu bentuk kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti seorang atau sejumlah peserta didik melalui kegiatan di luar kelas atau kegiatan lapangan.
  4. Model Penugasan, yaitu bentuk kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti oleh sekelompok siswa yang ditugaskan oleh guru bidang studi tertentu.

Adapun untuk ekstrakurikuler Pramuka, dapat diselenggarakan melalui salah satu atau beberapa model berikut ini :

  1. Model Blok, wajib untuk semua peserta didik. Dilaksanakan melalui perkemahan. Dapat dilakukan pada saat matsama atau pada libur semester dengan alokasi waktu 36 jp per tahun.
  2. Model Aktualisasi Mata Pelajaran, wajib untuk semua peserta didik. Kegiatan-kegiatannya sebagai aktualisasi mata pelajaran yang dirancang oleh guru mata pelajaran untuk dilaksanakan dalam kegiatan latihan pramuka. Rancangan kegiatan aktualisasi mata pelajaran diserahkan oleh guru mapel kepada pembina pramuka. Pada tahun pelajaran 2022-2023, penyelenggaran ekstrakurikuler Pramuka untuk peserta didik kelas XI diselenggarakan pada semester 1. Model Reguler, berupa kegiatan sukarela berbasis minat yang dilaksanakan di gugus depan satuan pendidikan.
  1. Strategi Rekrutmen Peserta

Rekrutmen peserta ekstrakurikuler yang diselenggarakan di MAN 2 Rokan Hulu dilakukan melalui tahapan :

  1.  Sosialisasi tentang bentuk dan macam, model kegiatan, keunggulan, dan prestasi masing-masing ekstrakurikuler kepada peserta didik baru
  2.  Penjaringan minat ekstrakurikuler kepada peserta didik baru dilakukan di awal tahun ajaran melalui angket. Data hasil penjaringan minat melalui angket direkapitulasi untuk mendapatkan informasi jenis ekstrakurikuler mana yang mendapat peminat sebanyak 15 orang siswa atau lebih. Ekstrakurikuler yang diselenggarakan adalah yang peminatnya lebih dari 15 orang siswa, kecuali ekskul olimpiade mapel, tenis meja, bulu tangkis, qiro’ah, hadroh dan ApeL

Program Pembiasaan yang mencakup kegiatan yang bersifat pembinaan karakter peserta didik yang dilakukan secara rutin,spontan dan keteladanan.

Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]

DATA SISTEM EVALUASI PEMBELAJARAN DAN PROGRAM KRITERIA KETUNTASAN BELAJAR A. KETUNTASAN BELAJAR Berdasarkan Permen 23 tahun 2016, Kriteria Ketuntasan Minimal yang selanjutnya disebut KKM adalah kriteria ketuntasan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang mengacu pada standar kompetensi kelulusan, dengan mempertimbangkan karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan. KKM MAN 2 Rokan Hulu ditetapkan setelah melalui proses analisis KKM oleh kelompok guru mata pelajaran. 1) Kriteria Penetapan KKM a. Kompleksitas (Kesulitan dan kerumitan) b. Daya dukung c. Intake Siswa 2) Pencapaian KKM 1. Melakukan analisis ketercapaian KKM yang telah ditetapkan, dimaksudkan untuk melakukan analisis rata-rata hasil pencapaian peserta didik kelas X, XI, XII terhadap KKM yang telah ditetapkan pada setiap mata pelajaran. Melalui analisis ini akan diperoleh data antara lain : a. KD yang dapat dicapai oleh 75–100% dari jumlah peserta didik pada kelas X, XI, XII;
b. KD yang dapat dicapai oleh 60 – 84 % dari jumlah peserta didik
pada kelas X, XI, XII;
c. KD yang dapat dicapai oleh ≤ 59 % dari jumlah siswa kelas X, XI,
XII.
d. Hasil analisis juga dijadikan sebagai bahan pertimbangan
penetapan KKM pada tahun pelajaran berikutnya.
e. Perbaikan proses pembelajaran
f. Lebih bangga jika siswa yang mencapai KKM lebih dari 75 %.
Kesimpulan dari hasil analisis KKM mata pelajaran untuk aspek
pengetahuan dan keterampilan setiap mata pelajaran di MAN 2 Rokan
Hulu dapat dilihat pada tabel berikut:
Ketuntasan Belajar MAN 2 Rokan Hulu Peminatan IIS
No Mata Pelajaran
KKM Pengetahuan dan
Keterampilan
KELOMPOK A (UMUM)
X
Riset
XI
Riset
XII
Reguler
1 Pendidikan Agama Islam
Qur'an Hadits 70 70 70
Fiqih 70 70 70
Aqidah Ahlaq 70 70 70
SKI 70 70 70
2 PPKn 70 70 70
3 Bhs. Indonesia 70 70 70
4 Bhs. Arab 70 70 70
5 Matematika 70 70 70
6 Sejarah Indonesia 70 70 70
7 Bahasa Inggris 70 70 70
KELOMPOK B (UMUM)
8 Seni Budaya (Seni Teater) 70 70 70
9 PJOK 70 70 70
10 Prakarya & Kewirausahaan 70 70 70
11 Tahfidz
12 Budaya Melayu Riau (BMR) 70 70 70
13 Riset 70 70
14 BK
KELOMPOK C (PEMINATAN)
15 Geografi 70 70 70
16 Sejarah 70 70 70
17 Sosiologi 70 70 70
18 Ekonomi 70 70 70
Mapel Pilihan Lintas Minat dan
atau Pendalaman Minat dan atau
Informatika
19 Biologi 70 70 70
20 Fisika 70
Jumlah Rata-Rata KKM 70 70 70
Berdasarkan KKM mata pelajaran hasil analisis sebagaimana
tersaji dalam tabel di atas, MAN 2 Rokan Hulu menetapkan KKM
madrasah. KKM madrasah dihitung dari rata-rata KKM mata
pelajaran di setiap jenjang dan peminatan. KKM madrasah
selengkapnya adalah sebagai berikut:
1. KKM MAN 2 Rokan Hulu Peminatan IPS, aspek Pengetahuan dan
Keterampilan : Kelas X : 70
Kelas XI : 70
Kelas XII : 70
Hasil penetapan KKM tersebut disahkan oleh Kepala Madrasah
untuk dijadikan patokan guru dalam melakukan penilaian.Setiap
guru berkewajiban mensosialisasikan KKM madrasah kepada pihakpihak
yang berkepentingan, yaitu peserta didik, orang tua, dan
instansi yang terkait.
3) Ketuntasan Program Peningkatan Kompetensi Keagamaan /
Bimbingan Praktik Ibadah (PPKK/BPI)
PPKKT adalah program pembinaan keterampilan ibadah,
hafalan Alquran dan pembinaan karakter islami. Tujuan akhir dari
program ini adalah peserta didik memiliki keterampilan ibadah wajib
dan sunnah, terbina dalam karakter islami, hafal juz 30 atau juz
lain, dan hafalan surat As Sajadah serta melafazkan surat Al Fatihah
dengan benar. Kegiatan penilaian program PPKKT dilaksanakan
setiap akhir semester dengan bentuk tes lisan dan praktek. Untuk
dapat naik kelas, salah satu kriterianya adalah harus telah
dinyatakan tuntas/lulus dalam Program Peningkatan Kompetensi
Keagamaan dan Tafidz.
B. Penilaian Hasil Belajar
Standar Penilaian Pendidikan adalah kriteria mengenai
mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta
didik.
Aspek dan Lingkup Penilaian
Lingkup penilaian meliputi penilaian oleh pendidik/guru,
penilaian oleh satuan pendidikan (MAN 2 Rokan Hulu) dan penilaian
hasil belajar oleh pemerintah. Lingkup Penilaian Hasil Belajar oleh
pendidik mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan ketrampilan.
Pendidik melakukan penilaian dalam bentuk ulangan, pengamatan,
penugasan dan/atau bentuk lain. Hasil penilaian oleh pendidik ini
digunakan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik,
memperbaiki proses pembelajaran dan menyusun laporan kemajuan
hasil belajar harian/tengah semester/akhir semester/akhir tahun
dan/atau kenaikan kelas.
Lingkup Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan
mencakup aspek pengetahuan dan aspek ketrampilan. Penilaian
Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dilaksanakan dalam bentuk
ujian tulis dan/atau ujian praktik pada akhir semester, akhir tahun
pelajaran dan akhir masa pembelajaran.
a. Instrumen Penilaian dan Mekanisme Penilaian Hasil Belajar
oleh Pendidik
1) Penilaian Aspek Sikap
Penilaian sikap ditujukan untuk mengetahui capaian dan
membina perilaku serta budi pekerti peserta didik sesuai butirbutir
sikap dalam Kompetensi Dasar (KD) pada Kompetensi Inti
Sikap Spiritual (KI-1) dan Kompetensi Inti Sikap Sosial (KI-2).
Pembelajaran aspek sikap pada kelompok mapel Agama
dan PPKn dilakukan secara langsung sehingga guru kelompok
mapel agama dan PPKn merumuskan indikator-indikator
penilaian aspek sikap sosial dan sikap spiritual. Indikator
penilaian sikap sosial dirumuskan berdasarkan nilai-nilai
pendidikan karakter, sedang indikator sikap spiritual
dirumuskan berdasarkan kriteria ketuntasan program
Peningkatan Kompetensi Keagamaan dan Tahfidz (PKKT).
Pembelajaran aspek sikap pada mata pelajaran lain
dilakukan secara tidak langsung dan terintegrasi dalam
pembelajaran aspek pengetahuan dan aspek keterampilan.
Penilaian aspek sikap spiritual dan sikap sosial harus dilakukan
secara berkelanjutan oleh seluruh guru.
Observasi/ pengamatan yang dilakukan oleh guru, BK, dan
wali kelas menjadi sumber informasi utama. Hasil Observasi
dicatat dalam jurnal. Jurnal berisi catatan hal-hal positif dan
menonjol digunakan untuk menguatkan perilaku positif,
sedangkan perilaku negatif digunakan untuk pembinaan.
Penilaian diri dan penilaian antar teman merupakan sumber
penunjang, dimana pelaksanaannya sekurang-kurangnya 1 kali
dalam satu semester.
Hasil penilaian sikap oleh pendidik disampaikan kepada
wali kelas dalam bentuk deskripsi/catatan anekdot. Pengambilan
keputusan atas hasil penilaian sikap oleh pendidik dan
pelaporannya dalam LHPP disimpulkan oleh wali kelas dan
diputuskan oleh dewan guru dalam rapat pleno kenaikan.
Nilai ketuntasan kopetensi sikap dituangkan dalam bentuk
predikat, yaitu predikat Sangat Baik (SB), Baik (B), Cukup (C),
dan Kurang (K) sebagaimana tertera pada tabel berikut :
Tabel.20 Tentang Nilai Ketuntasan Kompetensi
No Nilai Ketuntasan Kriteria Nilai
1
2
3
4
SB
B
C
K
Sangat Baik
Baik
Cukup
Kurang
Ketuntasan Belajar untuk aspek sikap (KD pada KI-1 dan KI-2)
ditetapkan dengan predikat Baik.
2) Penilaian Aspek Pengetahuan.
Penilaian pengetahuan merupakan penilaian untuk
mengukur kemampuan peserta didik berupa pengetahuan
faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif, serta
kecakapan berfikir tingkat rendah sampai tinggi. Penilaian ini
berkaitan dengan ketercapaian Kompetensi Dasar pada KI-3
(aspek pengetahuan) yang dilakukan oleh guru mata pelajaran.
Pendidik menilai kompetensi pengetahuan melalui tes
tulis, tes lisan, dan penugasan, serta teknik lain sesuai dengan
kompetensi yang dinilai. Adapun instrumen penilaiannya antara
lain sebagai berikut:
a) Instrumen tes tulis berupa soal pilihan ganda, isian jawaban
singkat, benar salah, menjodohkan, dan uraian
b) Instrumen tes lisan berupa daftar pertanyaan
c) Instrumen penugasan berupa pekerjaan rumah dan / atau
projek yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai
dengan karakteristik tugas.
d) Teknik lain, misal portofolio dan observasi.
Nilai ketuntasan aspek kopetensi pengetahuan dan
keterampilan dituangkan dalam bentuk angka dan huruf, yakni
0 – 100 untuk angka sedang kriteria yang digunakan mengacu
pada kriteria ketuntasan minimal (KKM) yang dituliskan
dengan huruf A sampai dengan D sebagaimana tertera pada
tabel berikut :
Tabel. 21 Tentang Nilai Ketuntasan Kompetensi dengan
Rentang
No
Nilai Ketuntasan Pengetahuan dan
Keterampilan
Rentang Angka Rentang Huruf
1
2
3
4
87≤ N < 100
74 ≤ N < 87
60 ≤ N < 74
< 60
A
B
C
D
3) Penilaian Aspek Ketrampilan
Penilaian ketrampilan adalah penilaian untuk mengukur
pencapaian kompetensi peserta didik terhadap kompetensi
dasar pada KI-4. Penilaian aspek ketrampilan dilakukan
melalui uji praktik, penugasan produk, proyek, portofolio,
dan/atau teknik lain sesuai dengan kompetensi yang dinilai.
Penilaian oleh pendidik dilaksanakan dalam bentuk penilaian
harian. Hasil penilaian pencapaian pengetahuan dan
ketrampilan oleh pendidik disampaikan dalam bentuk angka
dan/ atau deskripsi. Peserta didik yang belum mencapai KKM
harus mengikuti pembelajaran remidi.
a. Mekanisme Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan
Pendidikan (MAN 2 Rokan Hulu)
Bidang Kurikulum MAN 2 Rokan Hulu, pada setiap awal
tahun pelajaran wajib:
1) Menyusun perencanaan dan melaksanakan
penyelenggaraan penilaian tingkat satuan pendidikan,
meliputi : penilaian akhir semester, penilaian akhir
tahun, dan ujian madrasah.
2) Menetapkan KKM yang harus dicapai oleh peserta didik
berdasarkan masukan dari guru mata pelajaran, serta
memperhatikan standar kompetensi lulusan,
karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran,
dan kondisi/daya dukung MAN 2 Rokan Hulu.
3) Menentukan kriteria kenaikan kelas dan kriteria
kelulusan melalui rapat dewan pendidik dengan
mempertimbangkan peraturan pemerintah yang berlaku.
4) Menentukan nilai akhir sikap spiritual dan sosial
sebagai bahan pertimbangan kelulusan melalui rapat
dewan pendidik dengan mempertimbangkan hasil
penilaian oleh guru mata pelajaran, wali kelas, dan guru
BK.
5) Melaporkan hasil penilaian semua mata pelajaran pada
setiap akhir semester kepada orang tua/wali peserta
didik dalam bentuk buku laporan hasil penilaian
pendidikan (LHPP/rapor)
6) Melaporkan pencapaian hasil belajar tingkat satuan
pendidikan kepada instansi di atasnya, yaitu Kanwil
Kemenag Riau.
7) Menentukan kriteria kelulusan ujian satuan pendidikan
dan kriteria kelulusan dari satuan pendidikan melalui
rapat dewan pendidik
8) Menerbitkan ijazah setiap peserta didik yang lulus dari
satuan pendidikan.
b. Jenis Penilaian.
1) Penilaian harian
➢ Penilaian harian dilaksanakan oleh guru mata pelajaran
pada hari tertentu yang telah direncanakan.
➢ Penilaian harian dilaksanakan dalam bentuk tes tertulis,
tes lisan, pengamatan, penugasan dan atau bentuk lain
yang diperlukan untuk menilai proses pembelajaran dan
hasil pembelajaran.
➢ Instrumen penilaian harian disusun oleh guru mata
pelajaran dengan mempertimbangkan indikator
pembelajaran, kompetensi dasar dan cakupan ranah
kemampuan berpikir hingga mencapai ranah
kemampuan berpikir tingkat tinggi (High Order Thinking
Skills / HOTS)
➢ Hasil penilaian harian diinformasikan kepada peserta
didik disertai dengan komentar.
➢ Hasil penilaian harian digunakan untuk menyusun
program remedial/pengayaan dan menyusun laporan
hasil penilaian pendidikan (LHPP/RAPORT)
2) Penilaian Akhir Semester (PAS)
➢ Penilaian semester dilaksanakan oleh madrasah untuk
seluruh mata pelajaran di akhir semester 1 (sem. gasal)
dalam bentuk ujian/tes dan atau bentuk penilaian lain
yang diperlukan.
➢ Instrumen penilaian akhir semester disusun oleh guru
mata pelajaran dan atau guru mata pelajarandi dalam
Musyawarah Guru Mata Pelajaran dengan
mempertimbangkan indikator pembelajaran, kompetensi
dasar dan cakupan ranah kemampuan berpikir hingga
mencapai ranah kemampuan berpikir tingkat tinggi (High
Order Thinking Skills / HOTS)
➢ Cakupan penilaian semester meliputi seluruh Indikator
yang merepresentasikan seluruh kompetensi dasar (KD)
aspek sikap, pengetahuan dan ketrampilan pada
semester tersebut.
➢ Hasil penilaian semester digunakan untuk menyusun
Laporan hasil Penilaian Pendidikan. (LHPP/RAPORT)
➢ Syarat dapat mengikuti Penilaian Akhir Semester adalah
kehadiran minimal
➢ 90 % (atau 10% tidak mengikuti pembelajaran karena
alfa atau tanpa keterangan), dan sudah mendapatkan
pembinaan sampai 3 kali oleh guru matapelajaran.
3) Penilaian Akhir Tahun (PAT)
➢ Penilaian akhir tahun dilaksanakan oleh madrasah untuk
seluruh mata pelajaran diakhir semester dalam betuk
ujian/tes dan atau bentuk penilaian lain yang
diperlukan.
➢ Instrumen penilaian akhir tahun disusun oleh guru mata
pelajaran dan atau guru mata pelajaran di dalam
Musyawarah Guru Mata Pelajaran dengan
mempertimbangkan indikator pembelajaran, kompetensi
dasar dan cakupan ranah kemampuan berpikir hingga
mencapai ranah kemampuan berpikir tingkat tinggi (High
Order Thinking Skills / HOTS)
➢ Cakupan penilaian akhir tahun meliputi seluruh
Indikator yang merepresentasikan seluruh kompetensi
dasar (KD) aspek sikap, pengetahuan dan ketrampilan
pada semester dan semester 2 di jenjang kelas yang
bersangkutan.
➢ Penilaian akhir tahun dalam bentuk ujian berupa tes
tertulis dan/atau tes lisan/perbuatan.
➢ Hasil penilaian akhir tahun digunakan dalam penetapan
kenaikan kelas dan dilaporkan kepada orang tua wali
siswa dalam bentuk Laporan hasil Penilaian Pendidikan.
(LHPP/RAPORT)
➢ Syarat dapat mengikuti Penilaian Akhir Temester adalah
kehadiran minimal 90 % (atau 10% tidak mengikuti
pembelajaran karena alfa atau tanpa keterangan) , dan
sudah mendapatkan pembinaan sampai 3 kali oleh guru
matapelajaran.
Nilai Akhir di rumuskan (NA) = (75% x PH) + (25% x
PAS/PAT)
4) Ujian Madrasah
➢ Ujian Madrasah dilakukan untuk mengukur pencapaian
kompetensi peserta didik pada seluruh mata pelajaran
➢ Ujian Madrasah meliputi ujian tulis dan/atau ujian
praktik, Portofolio, penugasan lainnya
➢ Ujian Praktik dilaksanakan untuk seluruh mata pelajaran
, Qur an Hadis, Fikih yang terintegrasi dalam ujain
kompetensi keagamaan, bahasa, sains dan teknologi,
Seni serta PJOK.
➢ Prosedur dan pelaksanaan ujian madrasah tulis maupun
praktik mengikuti ketentuan yang berlaku.
➢ Hasil Ujian Madrasah digunakan dalam penetapan
kelulusan dari MAN 2 Rokan Hulu
5) Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional
➢ Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Berbasis
Komputer (UAMBN-BK) dilakukan untuk mengukur
pencapaian kompetensi peserta didik pada mata
pelajaran rumpun PAI.
➢ Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Berbasis
Komputer (UAMBN-BK) Ujian Akhir Madrasah
Berstandar NasionalBerbasis Komputer (UAMBN-BK)
dilaksanakan bersama sama secara nasional.
➢ Prosedur dan pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah
Berstandar Nasional Berbasis Komputer (UAMBN-BK)
mengikuti ketentuan yang berlaku.
➢ Peserta didik yang telah mengikuti Ujian Akhir Madrasah
Berstandar Nasional Berbasis Komputer (UAMBN-BK)
berhak mendapatkan Sertifikat Ujian Akhir Madrasah
Berstandar Nasional Berbasis Komputer (UAMBN-BK)
6) Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter
(AKMSK)
Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter
(AKMSK), yang terdiri dari kemampuan bernalar
menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar
menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan
pendidikan karakter,” yang mengacu pada PISA,
(Programme for International Student Assessment) dan
TIMSS (Trends in International Mathematic and Science
Study) dan lainnya sebagai salah satu tolak ukur
international dalam pendidikan. (Pedoman pelaksanaan
menunggu peraturan dari pemerintah)
7) Remidial dan Pengayaan.
➢ Peserta didik yang belum mencapai KKM dalam
penilaian harian dan penilaian semester harus
mengikuti kegiatan remidial.
➢ Kegitan remidial dilakukan minimal satu kali untuk
setiap kompetensi.
➢ Kegiatan remidial dilakukan di dalam dan atau diluar
jam KBM efektif berupa pembelajaran /tutorial ulang
dikuti tes.
➢ Remidial bagi peserta didik yang belum mencapai KKM
dalam penilaian semester dilaksanakan selambat
lambatnya 1 (satu) minggu setelah pelaksanaan
penilaian KD.
➢ Peserta didik yang telah mengikuti remidial, nilai KD
nya adalah nilai tertinggi yang dicapai.
➢ Peserta didik yang tidak mengikuti remidial dengan
alasan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan, maka
nilai KD nya adalah nilai yang diperolehnya sewaktu
penilaian harian/semester.
➢ Peserta didik yang memperoleh nilai tinggi/di atas KKM
berhak mendapatkan program pengayaan dan hasil
pengayaan dapat dipertimbangkan dalam penentuan
nilai akhir.
C. Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dan Kelulusan diatur oleh Madrasah dengan
mengacu kepada ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh
Musyawarah Majelis Guru dan peraturan Dirjen Pendis.
a. Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran
atau pada akhir semester 2.
b. Ketentuan kenaikan kelas didasarkan pada hasil penilaian yang
dilakukan pada semester 2.
c. Peserta didik dinyatakan NAIK dari X ke kelas XI dan ke KELAS XII
dalam program/ jurusan yang sama, apabila yang bersangkutan
memiliki:
➢ Mata pelajaran yang tidak mencapai ketuntasan belajar minimal
(KKM), maximum 3 (tiga) mata pelajaran, selain mata pelajaran
ciri jurusan.
➢ Untuk jurusan MIA, semua mata pelajaran yang menjadi ciri
khas jurusan MIA (matematika, fisika, kimia, dan biologi)
mencapai ketuntasan belajar minimal (KKM) atau lebih.
➢ Untuk jurusan IIS, semua mata pelajaran yang menjadi ciri
khas IIS (ekonomi, geografi, sejarah, dan sosiologi) mencapai
ketuntasan belajar minimal (KKM) atau lebih.
➢ Untuk jurusan Keagamaan mata pelajaran yang menjadi ciri
khas Keagamaan ( Tafsir-Ilmu Tafsir, Hadist-Ilmu Hadist,
Fiqih-Usul Fiqih, Ilmu Kalam, Akhlak, Bahasa arab) mencapai
ketuntasan belajar minimal (KKM) atau lebih.
➢ Kehadiran minimal 80 %
➢ Memiliki rata-rata nilai sikap minimal baik ( B )
Untuk penentuan kenaikan kelas pada masa Pandemi sesuai dengan SE No
: B-298/DJ.I/PP.00/02/2021 maka kenaikan kelas dilaksanakan sesuai
dengan ketentuan :
1. Ujian akhor semester untuk kenaikan kelas dapat dilakukan
dalam bentuk portofolio dari nilai rapor dan prestasi yang
diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring atau luring dan/
atau bentuk kegiatan penilaian lainnya
2. Ujian akhir semester dan dengan tidak perlu mengukur
ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh
❖ Kriteria Kenaikan Kelas Setiap Semester Sistem Paket
a) Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun
pelajaran.Penetapan kenaikan kelas dilaksanakan melalui rapat
dewan guru. Peserta didik dinyatakan naik kelas apabila :
b) Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua
semester pada tahun pelajaran yang diikuti.
c) Predikat sikap minimal BAIK.
d) Predikat kegiatan ekstrakurikuler wajib pendidikan
kepramukaan minimal BAIK sesuai dengan kriteria yang
ditetapkan oleh satuan pendidikan.
e) Tidak memiliki lebih dari 3 (tiga) mata pelajaran yang masing
masing capaian pengetahuan dan/atau keterampilan di bawah
KKM. Apabila ada mata pelajaran yang tidak mencapai KKM
pada semester ganjil dan/atau semester genap, maka nilai
akhir mata pelajaran diambil dari rata-rata nilai mata pelajaran
pada semester ganjil dan genap untuk aspek yang sama.
f) Mengikuti kegiatan tatap muka sekurang-kurangnya 90% dari
seluruh kegiatan yang diselenggarakan oleh guru mata
pelajaran.
g) Tuntas dalam program peningkatan kompetensi keagamaan
dan Tahfidz/Bimbingan Praktek Ibadah (PKKT/BPI).
D. Kelulusan
Kriteria Kelulusan (Sistem Paket)
Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan ditentukan oleh
satuan pendidikan berdasarkan rapat Majelis guru dengan
menggunakan kriteria sebagai berikut:
a) Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik
b) Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
c) Mengikuti Ujian yang diselenggarakan Satuan Pendidikan
d) Nilai Akhir Madrasah mencapai nilai batas minimal kelulusan.
Nilai Akhir Madrasah (NM) merupakan gabungan dari Nilai UM
dan Nilai Rerata Rapor semester 1-5, dengan pembobotan 60%
untuk nilai rerata rapor dan 40% untuk nilai ujian sekolah. Nilai
Madrasah (NM) dinyatakan dalam rentang 0 sampai dengan 100.
Adapun Kriteria Kelulusan Ujian Madrasah (UM) MAN 2 Rokan
Hulu adalah Sebagai berikut :
1. memiliki N-UM rata-rata untuk semua mata pelajaran paling
rendah 70
2. memiliki N-M untuk setiap mata pelajaran paling rendah 70.
3. Nilai UM praktik dan penugasan merupakan nilai hasil
pemeriksaan/observasi guru penguji atas produk/proyek
atau kinerja yang ditunjukkan peserta ujian yang dinyatakan
dalam rentang 0 - 100.
4. N-UM untuk mata pelajaran tertentu yang diuji secara
tertulis dan praktik, adalah gabungan dari nilai tes tertulis
dan nilai praktik dengan proporsi 60% : 40%, serta
dinyatakan dalam rentang 0 sampai dengan 100.
5. Lulus Program Peningkatan Kompetensi
Keagamaan/Bimbingan Praktik Ibadah (PPKK/BPI)
Apabila dikemudian hari ada peraturan lain yang muncul
(PP/Permen/PMA) maka kriteria kelulusan akan disesuaikan
dengan peraturan baru tersebut.
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun
2013 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 72 ayat (1),
Surat Edaran Dirjen Pendis No B-298/Dj.I/PP.00/02/2021 dan
SK Dirjen Pendis 752 Tahun 2021, tentang penyelenggaraan
kelulusan dan kenaikan kelas di masa Pandemi, peserta didik
dinyatakan lulus dari satuan pendidikan/ program pendidikan di
MAN 2 Rokan Hulu, setelah :
1. Menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi
COVID- 19 yang dibuktikan dengan nilai rapor tiap semester;
2. Memperoleh nilai sikap/ perilaku minimal baik; dan
3. Mengikuti Ujian Madrasah (UM) yang diselenggarakan oleh
satuan pendidikan dalam hal ini Madrasah yang mengacu
pada POS Ujian Madrasah.
Ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan bisa berupa;
1. Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai
sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya
(penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya)
2. Penugasan
3. Tes secara luring atau daring; dan/ atau
4. Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan
pendidikan. Kegiatan ini bisa berupa Ujian madrasah dan
ujian praktek

Organisasi dan manajemen[edit]

STRUKTUR MAN 2 ROKAN HULU

NO NAMA JABATAN
1 DEWI SAMI WARDANI, M.Pd KEPALA MADRASAH
2 YESI RUSLI, S.Pd WAKA. KURIKULUM
3 UNTUNG HASIBUAN, S.Pd WAKA. KESISWAAN
4 AL HAFIZH MAULANA, M.Ag WAKA. HUMAS
5 YURMALINDA, S.Ag WAKA. SARANA PRASARANA
  1. Visi MAN 2 Rokan Hulu

Visi MAN 2 Rokan Hulu :

TERWUJUDNYA INSAN YANG CERDAS SECARA INTELEKTUAL, SPRITUAL DAN UNGGUL DALAM AKHLAK SERTA BERWAWASAN LINGKUNGAN

Indikator :

  1. Siswa lulus dengan nilai dan prestasi yang baik dan memuaskan
  2. Siswa mampu bersaing secara sehat dengan siswa madrasah/sekolah lain dalam berbagai kegiatan
  3. Tumbuhnya suasana islami dimanapun berada
  4. Terciptanya suasana bersih, indah, dan nyaman dilingkungan madrasah

 

  1. Misi MAN 2 Rokan Hulu :
  2. Mengoptimalkan Sumber Daya Manusia Yang Profesional Dan Mandiri
  3. Menyiapkan Tenaga Edukatif Yang Profesional Guna Memacu Prestasi Anak
  4. Menumbuhkan Suasana Islami Dimanapun Berada
  5. Menyiapkan Sarana Dan Prasarana Pendidikan Yang Tepat Guna
  6. Meningkatkan Peran Serta Orang Tua Siswa, Masyarakat Dalam Pengelolaan Madrasah
  7. Melestarikan Lingkungan Madrasah Maupun Lingkungan Luar Madrasah Dan Mencegah Pencemaran Serta Menciptakan Green Madrasah

Untuk tercapainya Visi dan Misi MAN 2 Rokan Hulu di atas langkah-langkah strategis yang dilakukan antara lain :

  1. Membangun komitmen kebersamaan segenap warga madrasah untuk mewujudkan visi madrasah.
  2. Mengembangkan program dan kegiatan untuk peningkatan mutu dan prestasi dibidang akademik maupun non akademik secara proporsional dan berkesinambungan, dan kerjasama yang positif secara proporsional, transparan, profesional, merata dan berkeadilan.   
  3. Mengoptimalkan kinerja semua komponen yang terlibat dalam pelaksanaan pendidikan di MAN 1 Rokan Hulu.
  4. Membangun profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan melalui pembinaan dan kegiatan pelatihan.

    C. Tujuan MAN 2 Rokan Hulu

Tujuan Pendidikan menengah adalah Meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut dengan memiliki keseimbangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terpadu dalam kehidupan sehari-hari.

Tujuan MAN 2 Rokan Hulu :

  1. Menciptakan sumber daya manusia yang cerdas secara intelektual dan spritual
  2. Menyiapkan lembaga pendidikan islam yang memiliki visi dan misi pendidikan yang berimbang duniawi dan ukhirawi
  3. Mewujudkan siswa yang memiliki aqidah yang kuat, mempunyai kesadaran dalam melaksanakan ibadah dan berprilaku yang mulya/akhlaqul karimah sebagai penampilan diri
  4. Menyiapkan  lembaga pendidikan  islam yang dapat menampung putra-putri  kabupaten rokan hulu
  5. Membudayakan Pengalaman 5 S (senyum, salam, sopan, dan santun) di mana saja berada
  6. Memberikan bekal pengetahuan pada peserta didik agar menjadi manusia yang cakap, terampil dan mandiri serta bertanggung jawab.
  7. Memberikan bekal pengetahuan kepada peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang tinggi

   D. Target MAN 2 Rokan Hulu

Target :

  1. Terciptanya kehidupan religius dilingkungan madrasah dengan bercirikan perilaku rajin beribadah ,  rajin belajar,  ikhlas, mandiri,  sederhana, ukhuwah, dan kebebasan berkreasi.
  2. Terciptanya kegiatan di madrasah yang terencana dan terarah dengan acuan manajemen yang baik.
  3. Meningkatkan kualitas para guru dan jajaran pengelola madrasah lainnya, sehingga memungkinkan terciptanya proses belajar mengajar yang kondusif dan menciptakan output yang handal
  4. Seluruh warga madrasah  mampu melaksanakan peran dan tanggung jawabnya dengan baik.
  5. Siswa dan  guru memanfaatkan laboratorium,  perpustakaan atau lingkungan madrasah sebagai sumber  pembelajaran.

Foto - Foto Madrasah

Surat Rekomendasi

Pemda Provinsi Lihat
Kemenag Kab/Kota Lihat
Pemda Kab/Kota Lihat
Kemenag Provinsi Lihat

RTTPM

Pelaksanaan Kurikulum Lihat
Jumlah Peserta Didik Lihat
Jumlah dan kualifikasi GTK Lihat
Sarana dan Prasarana pendidikan Lihat
Rencana pembiayaan pendidikan Lihat
Proses pembelajaran Lihat
Sistem evaluasi pembelajaran dan program Lihat
Organisasi dan manajemen Lihat

Data Tanah

Data Tanah Lihat