MIS NURUL IMAN

Nama Madrasah MIS NURUL IMAN
Jenjang MIN
Alamat Jalan Yokyakarta SK 7 Desa Rantau Makmur Kecamatan Bebak
Kabupaten/Kota Tanjung Jabung Timur
Provinsi JAMBI
Kategori Madrasah Filial (Pemerintah)
Alasan Urgensitas

Latar Belakang[edit]

MIS Nurul iman mencetak generasi yang beraklak mulia demgan adanya madrasah negeri (MIN) maka sangat di butuhkan mengingat kec, Berbak Kab Tanjung jabung timur belum ada madrasah (MIN) yang di negerikan. Untuk itu selaku pengelola mdrasah sangat mengharapkan penegrian madrasah di MIS Nurui Iman.

Pada saat ini siswa MIS Nurul Iman banyak dan diminati masarakat dengan harapan adanya penegrian dapat sesuai dengan perubahan era globalisasi zaman yang lebih maju di samping itu daerah kami sangat membutuhkan fasilitas penegrian madrasah karena kab tanjab timur baru ada 2 MIN dan daerah kami sangat membutuhkan dan masarakat sangat antusias terhadap sekolah agama.

Bentuk dan Nama Madrasah[edit]

Sejarah

 

Awal mula madrasah ini di dirikan pada tahun 1982 dan pada saat itu madrasah di namakan madin dan waktu belajar sore hari sampai tahun 2008. Setelah ada perubahan dari kementrian agama untuk sekolah masuk pagi setara dengan sekolah dasar di mulai awal tahun Ajaran baru juli 2008 sampai sekarang masuk pagi dan mendapat bantuan dana BOS dari kementrian Agama.

 

 

 

PROFIL MADRASAH IBTIDAIYAH

KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN TANJUNGJABUNG TIMUR

TAHUN 2023/2024

 

  1. Identitas Madrasah Ibtidaiyah

 

Nama Lembaga                :  MIS Nurul Iman

No. Statistik                       :  111215070018

NPSN                                 :  60704713

Akreditasi                          :  B

SK Kemenkumham            :  No. AHU-0037147.AH.01.04.Tahun 2016

No. Rekening                     :  5669-01-002951-53-5

Alamat                              :  Jalan Yogyakarta SK 7

Desa                                  :  Rantau Makmur

Kecamatan                        :  Berbak

Kabupaten                         :  Tanjungjabung Timur

Propinsi                             :  Jambi

Kode POS                           :  36572

Status Gedung                   :  Hak Milik

Luas Tanah                        :  8.000 m2

Status Tanah                     :  Hibah Pemda

NPWP                                :  73.325.028.6-334.000

 

  1. Ketenagaan Madrasah Ibtidaiyah

 

Kepala Madrasah            

No

Nama

Jenis Kelamin

Pendidikan Terakhir

Ket

L

P

1

Abdul Ngalim, S.Pd.I

L

 

S. 1 PAI

 

 

Tenaga Administrasi/Operator

No

Nama

Jenis Kelamin

Pendidikan Terakhir

Ket

L

P

1

Intan Wulandari,A.Md

 

P

D3

 

 

Guru Kelas/Mata Pelajaran

No

Nama

Jenis Kelamin

Penddkn Terakhir

Mapel/Guru Kelas

Ket

L

P

1

Abdul Ngalim, S.Pd.I

L

 

S. 1

Aqidah Akhlak

PNS

2

Karwijaya, S.Pd

L

 

S. 1

Kelas 3

PNS

3

Tumiran, S.Pd.I

L

 

S. 1

Kelas 2

PNS

4

Jaenaluddin, A.Ma

L

 

S.1

Kelas 5

PNS

5

Rusnah, S.Pd.I

 

P

S. 1

Kelas 1

PNS

6

Silvia Herlena, S.Pd.I

 

P

S. 1

Kelas 4

PNS

7

Aida Fitriyani,S.Pd.I

 

P

S. 1

Kelas 3

Non PNS

8

Firdaus 

L

 

S,1

, Penjas

Non PNS

9

Ulfatul Azizah

 

P

MAN

Iqro”

Non PNS

10

Agus Aryanto,S.Pd.I

 

P

S.1

B.Arab

Non PNS

11

Ichyak Ulumudin, S.Ag

 

P

S. 1

Al Quran Hadist

Non PNS

12

Wiwin Fauzizah

 

P

MAN

Mulok

Non PNS

 

 

 

 

 

  1. Jumlah Siswa Berdasarkan Kelas dan Jenis Kelamin

 

No

Kelas

Jenis Kelamin

Jumlah

L

P

1

Kelas 1

19

16

35

2

Kelas 2

15

12

27

3

Kelas 3

11

11

22

4

Kelas 4

11

10

21

5

Kelas 5

9

10

19

6

Kelas 6

6

10

16

Jumlah

59

64

140

 

  1. Sarana dan Prasarana

 

  1. Jumlah Ruang/ Lapangan

No

Ruang

Jumlah

Kondisi

Ket

Baik

Rusak

1

Kepala Madrasah

1

1

-

 

2

Majelis Guru

1

1

-

 

3

Perpustakaan

1

1

 

 

4

Kelas

6

4

2

 

5

TU

1

1

-

 

6

UKS

1

1

-

 

7

Dapur

1

1

-

 

8

WC

3

3

-

 

9

Voli

1

1

-

 

10

Bola Kaki

1

1

-

 

11

Tenis Meja

1

-

1

 

12

Bulu Tangkis

1

1

-

 

13

Tempat Ibadah

1

1

-

 

14

Kantin

1

1

-

 

 

 

 

  1. Meubeler/Barang

No

Ruang

Jumlah

Kondisi

Ket

Baik

Rusak

1

Almari/Rak buku

5

5

-

 

2

Meja Guru

24

24

-

 

3

Kursi Guru

24

24

-

 

4

Meja Siswa

125

120

5

 

5

Kursi Siswa

125

120

5

 

6

Papan Tulis

6

6

-

 

7

Komputer

2

-

1

 

8

Infokus

1

1

-

 

9

Printer

2

2

-

 

10

Laptop

1

1

-

 

11

Sound Sitem

2

1

1

 

12

Bola Kaki

1

1

-

 

13

Bola Voli

1

1

-

 

14

Bola Takrau

2

2

-

 

15

Bola Fotsal

-

-

-

 

16

Raket

3

2

1

 

17

Buku Bahan Ajar

990

990

-

 

18

Buku Referensi

300

285

15

 

 

 

  1. Sumber Dana

 

  1. Donatur / Sumber Lainnya

No

Nama Donatur

Jumlah Bantuan (Rp)

Ket

1

Yayasan Nurul Iman

-

-

2

Bantuan Masyarakat

-

-

 

  1. Iuran Siswa/ SPP

No

Sumber Dana

SPP/ Bulan (Rp)

Ket

1

Iuran Siswa/ SPP

-

-

 

 

                                                                        Rantaumakmur, 1 JULI 2022

                                                                        Kepala Madrasah

 

 

 

                                                                        ABDUL NGALIM, S.Pd.I

                                                                        NIP. 196911162000031001

 

Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]

Madrasah Ibtidaiyah Nurul Iman Kabupaten Tanjung Jabung Timur sangat menjamin keamanan warga sekolah dari terjadinya ancaman bahaya dan kecelakaan. Keamanan Madrasah Tsanawiyah Swasta Nurul Iman meliputi lingkungan Madrasah yang kondusif ( Gedung Madrasah, Kelas, Peralatan Dan Halaman ), serta warga sekitar yang harmonis. Warga Madrasah Tsanawiyah Swasta Nurul Iman Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebisa mungkin selalu berusaha menciptakan keamanan dan menjaga Madrasah dari segala kemungkinan buruk yang akan terjadi kepada fisik maupun psikis warga Madrasah dengan walaupun tidak terbentuk tim keamanan madrasah.

Keamanan Madrasah Tsanawiyah Nurul Iman Kabupaten Tanjung Jabung Timur dilihat dari stuktur bangunannya masih kuat dan kokoh, jauh dari kemungkinan terjadinya insiden kecelakaan akibat bangunan rusak seperti benda-benda yang jatuh, termasuk bahan-bahan berbahaya, baik didalam maupun di luar bangunan. Sarana dan prasarana yang baik dan mampu melindungi warga sekolah dan lingkungan sekitarnya dari bahaya bencana. Desein ruang madrasah memudahkan untuk mengefakuasi orang dalam keadaan darurat secara aman dari dalam bangunan ketempat yang lebih aman.

Lingkungan Madrasah Tsanawiyah Swasta Nurul Iman Kabupaten Tanjung Jabung Timur sangat bersih dengan meyediakan tempat pembuangan sampah berupa tong-tong sampah dan tempat pengumpulan sampah akhir yang di jaga petugas kebersihan madrasah. Selain itu disediakan juga system saluran air untuk mengaliri air hujan agar tidak menjadi menangan air yang dapat menjadikan kotor lingkungan madrasah, atau bahkan membahayakan apabila didiami oleh jentik-jentik nyamuk.

Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]

Madrasah Ibtidaiyah Nurul Iman Kabupaten Tanjung Jabung Timur terletak Jalan Yogyakarta yang merupakan jalan poros kecamatan Berbak Kabupaten Tanjung Jabung Timur.Pada Umumnya masyarakat di kecamatan Berbak mata pencaharian sebagai petani dan pekebun yang merupakan pencaharian utama karena keadaan geografisnya berapa tepat daratan rendah. Dalam pengelolaan hasil bumi dan laut daerah tersebut lebih banyak terdistribusi ke pasar.

Melihat dari data diatas, Madrasah Ibtidaiyah Nurul Iman Kabupaten Tanjung Jabung Timur cukup kondusif untuk mengadakan kegiatan pembalajaran, karena jauh dari keramaian, tranportasi yang menghubungkan madrasah dengan daerah sekitarnya juga tidak sulit ditemui karena dekat dengan jalan raya, sehingga masih mudah dijangkau oleh semua siswa dari segala penjuru. Dengan dekat dari pemukiman penduduk diharapkan adanya kerja sama yang baik dan dapat memberikan dukungan dalam bermasyarakat di luar sekolah secara langsung.

 

Gambaran Analisis SWOT

Lokasi Madrasah Ibtidaiyah Nurul Iman sangat stategis dipandang dari salah satu factor pendidikan, yaitu lingkungan yang representatif, aman dan jauh dari keributan dan kebisingan seperti halnya di kota, madrasah ini terletak jauh dari keramaian kota, kurang lebih 60 Km dari ibu kota Kabupaten tepatnya lokasi madrasah Ibtidayah Nurul Iman Kabupaten Tanjung Jabung Timur berada di Desa Rantau Makmur Kecamatan Berbak Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi.

Madrasah Ibtidaiyah Nurul Iman Kabupaten Tanjung Jabung Timur dibangun diatas truktur tanah yang kuat sehingga aman dari terjadinya longsor dan terhindar dari gunung merapi, karena terletak di daratan rendah yang hijau dari pohon-pohon rindang dan datar antara lokasi Madrasah Ibtidaiyah Nurul Iman Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan lokasi sekitarnya sehingga serta sepanjang tanah berdirinya Madrasah Ibtidaiyah Nurul Iman Kabupaten Tanjung Jabung Timur merupakan tanah berstruktur rata yang tidak memungkinkan untuk terjadinya banjir dan tanah longsor dan tersedia saluran air sehingga tidak memungkinkan air bertumpuk di satu lokasi.

Dalam sejarahnya lokasi Madrasah Tsanawiyah Swasta Nurul Iman Kabupaten Tanjung Jabung Timur belum pernah mengalami terjadi bencana alam lainnya seperti gempa bumi, angin putting beliung, letusan gunung merapi, dan kebakaran hutan, karena itu lokasi Madrasah Tsanawiyah Swasta Nurul Iman Kabupaten Tanjung Jabung Timur sangat representativ dan kondusif untuk dijadikan tempat belajar masyarakat sekitarnya.

 

Gambaran Ekologis Madrasah

Madrasah Ibtidaiyah Nurul Iman Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang letak geografisnya di daratan dan pedesaan memiliki sumber daya alam pertanian dan perkebunan serta kehutanan saat ini dan mendatang menjadi tumpuan harapan penduduk.

Pembangunan Madrasah Ibtidaiyah Nurul Iman Kabupaten Tanjung Jabung Timur bertujuan memberikan kontribusi pembangunan budaya, skill, dan ilmu pengetahuan melalui pendidikan demi terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas yang bisa memanfaatkan sumber daya alam dengan baik sehingga terjadi interaksi positif dan harmonis antara manusia dan alamnya.

Berdirinya Madrasah Ibtidaiyah Nurul Iman Kabupaten Tanjung Jabung Timur tidak menjadi gangguan yang menyebabkan perubahan fungsi komponen-komponen lingkungan hidup dan sumber daya alam lainnya. Madrasah Ibtidaiyah Nurul Iman Kabupaten Tanjung Jabung Timur memelihara proses ekologis yang esensial sebagai bangian dari upaya keseimbangan ekosistem dan daya dukung lingkungan. Madrasah Ibtidaiyah Nurul Iman Kabupaten Tanjung Jabung Timur berkomitmen untuk memelihara dan melestarikan potensi kekayaan sumber daya alam dan lingkungan dari berbagai macam ancaman.

 

Gambaran Prospek Potensi Siswa

Madrasah Ibtidaiyah Nurul Iman Kabupaten Tanjung Jabung Timur terletak diantara empat desa dikecamatan Berbak yaitu Desa Rantau Makmur, Desa Telagolimo,desa Rawa Sari dan Kelurahan Simpang. Madrasah Ibtidaiyah Nurul Iman Kabupaten Tanjung Jabung Timur terletak ditengah-tengah ke empat desa itu yang mana Posisi Madrasah Ibtidaiyah Nurul Iman Kabupaten Tanjung Jabung Timur sangat strategis.

Adapun sumber siswa MIS Nurul ImanAdalah pendaftar dari Madrasah/Sekolah:

Tidak

Nama Sekolah

 Jumlah Siswa

  1.  

TK Nurul Iman 

20 Siswa

2.

TK Tunas Bangsa

30 Siswa

 3.

TK Pembina

45 Siswa

 4.

PAUD Sari Bunga

24 Siswa

 5.

PAUD Tegal Sari

11 Siswa

 6.

PAUD Al-Munawaroh

15 Siswa

 7.

PAUD Harapan Bunda

25 Siswa

 8.

PAUD Kasih Ibu

11 Siswa

 9.

PAUD Mekar Sari

7 Siswa

 

Lembaga pendidikan formal Madrasah Ibtidaiyah Nurul Iman Kabupaten Tanjung Jabung Timur tumpuan pendidikan bagi generasi penduduk kecamatan Berbak tersebut. Dari data tersebut ketersediaan siswa yang akan mendaftar masuk ke Madrasah Ibtidaiyah Nurul Iman Kabupaten Tanjung Jabung Timur akan menjadi tempat belajar bagi anak-anak yang akan melanjutkan kesekolah Madrasah Ibtidaiyah Nurul Iman .

Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan

Untuk memberikan jaminan bahwa setiap warga masyarakat Kecamatan Berbak Kabupaten Tanjung Jabung Timur dapat memperoleh pendidikan setinggi-tingginya, perlu adanya pendidikan yang menampung lulusan untuk melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi dengan demikian seluruh masyarakat akan mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan sesuai dengan cita-cita proklamasi yang dituangkan didalam pembukaan UUD 45 yaitu upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 5 ayat 1 menyatakan : “ setiap warga Negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu “. Untuk terpenuhinya hak tersebut masyarakat memerlukan lembaga pendidikan yang bisa mendidik putra-putrinya dengan akses yang lebih cepat, mudah dan murah.dengan demikian masyarakat sangat apresiatif terhadap di Negerikannya Madrasah Ibtidaiyah Nurul Iman Kabupaten Tanjung Jabung Timur itu dibuktikan dengan dikeluarkannya surat dukungan penuh dari Camat Berbak, 3 TK didomisili dekat Madrasah serta 6 Pendidikan Usia Dini. Masyarakat sekitar sangat membutuhkan madrasah yang dekat agar dapat meringan kan biaya putra-putrinya dan tidak kesulitan untuk pergi kesekolah negeri lain. Adapun bentuk apresiasi masyarakat sebagai berikut :

  1. Masyarakat menghadiri pertemuan undangan dari Madrasah.
  2. Madrasah menjadikan orang tua sebagai partner pendidikan
  3. Menjalin komunikasi yang interaktif antara Masyarakat dan Madrasah

Unsur – unsur Masyarakat yang menjalin kerja sama dengan Madrasah Ibtidaiyah Nurul Iman Kabupaten Tanjung Jabung Timur Diantaranya adalah orang tua siswa, warga, dan lembaga masyarakat sekitar madrasah, tokoh masyarakat, lembaga agama, organisasi kemasyarakatan, pemerintah setempat, petugas keamanan dan ketertiban, sesama lembaga madrasah dan sekolah, pengusaha, pedagang dan industri. Oleh karena Madrasah Ibtidaiyah Nurul Iman Kabupaten Tanjung Jabung Timur siap merespon masukan dan umpan balik dari masyarakat demi berlangsungnya penegerian Madrasah Ibtidaiyah Nurul Iman Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Keterlibatan orang tua sebagai bentuk peran serta masyarakat itu dibentuk dalam wadah komite. Salah satu cara memfungsikan masyarakat sebagai stakeholder tersebut adalah dengan menggunakan prinsip perwakilan, yaitu memilih sejumlah kecil dari seluruh anggota masyarakat untuk melaksanakan fungsi-fungsi control, penberi masukan, pemberi dukungan, serta mediator antara masyarakat dengan lembaga-lembaga pendidikan.

Penutup (dan harapan)

Dengan demikian,kami ambil kesimpulan dalam beberapa hal yang menjadi latar belakang dinegerikan Madrasah Ibtidaiyah Nurul Iman Kabupaten Tanjung Jabung Timur ini maka sangat di mungkinkan keberadaannya menjadi sebuah lembaga pendidikan yang benar-benar mencerdaskan anak bangsa dan mencetak SDM yang kompeten serta memberi peluang sekaligus mewadahi bagi siswa-siswi lulusan TK dan PAUD atau sederajad dengan latar belakang ekonomi menengah kebawah yang nantinya bisa diharapkan menjadi siswa siswi yang berimtaq dan beriptek yang siap bersaing dengan lulusan lembaga lain.

Dengan pengajuan proposal Penegerian Madrasah Ibtidaiyah Nurul Iman Kecamatan Berbak Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, dengan dukungan dan partisipasi semua pihak sangat kami harapkan dan semoga MIS Nurul Iman cepat di Negerikan Amiin ya Allah.

Gambaran Analisis SWOT[edit]

Mendapat dukungan masarakat serta meraih juara di berbagai kopotensi baik di tingkat kabupaten sampai propinsi.

Kelemahan madrasah kurangnya sarana dan prasarana serta pasilitar belajar kurang mendukung.

Peluang madrasah sangat di minati masyrakat karena pembelajaran banyak di bidang agama serta moral dan aklak anak yang lebih baik.

Tantangan madrasah dengan kurangnya sarana dan prasarana MIS Nurul Iman menyebabkan kurangnya minat masarakat.

Gambaran Ekologis Madrasah[edit]

Madrasah MIS Nurul iman berbak berada di dataran rendah potensi peluasan lahan sampai saat ini belum ada serta Memanfaatkan lahan yang ada untuk pembangunan madrasah serta penanaman sayur sayuran dan palawija.

Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]

Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]

Terbatasnya jumlah madrasah negeri di wilayah Berbak menjadikan madrasah favorit karena banyaknya peminat menyebabkan persaingan yang sangat ketat sehingga akan terjadi prosese seleksi siswa/I terbaiklah yang akan diterima di madrasah. Bagi orang tuanya yang mampu secara ekonomi, berpendidikan tinggi dan mempunyai pendidikan tinggi dan mempunyai penghasilan tetap, sehingga psoses pembelajaran akan semakin maju dan berkembang, karna adanya bantuan dan kontribusi dari orang tua siswa.

Penutup (dan harapan)[edit]

Mendapat dukungan masarakat serta meraih juara di berbagai kopetensi baik di tingkat kabupaten sampai propinsi.

Kelemahan madrasah kurangnya sarana dan prasarana serta pasilitar belajar kurang mendukung.

Peluang madrasah sangat di minati masyrakat karena pembelajaran banyak di bidang agama serta moral dan aklak anak yang lebih baik.

Tantangan madrasah dengan kurangnya sarana dan prasarana MIS Nurul Iman menyebabkan kurangnya minat masarakat

 

akhirnya besar harapan kami bapak ibu mengabulkan permohonan kami untuk Penegrian Madrasah kami.

Pelaksanaan Kurikulum[edit]

 

 

 

 

PELAKSANAAN KURIKULUM

 

 

Data Pelaksanaan Kurikulum

  1. Struktur Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah

Struktur Kurikulum Merdeka Madrasah Ibtidaiyah (Mi)

Secara umum terbagi menjadi 2 (dua), yaitu pembelajaran instrakurikuler dan pembelajaran berbasis proyek untuk penguatan karakter profil pelajar pancasila. Namun dalam implementasinya di madrasah pembelajaran intrakurikuler dan pembelajaran berbasis proyek dapat dilaksanakan sebagai satu kesatuan, bahkan memungkinkan diselenggarakan lintas mata pelajaran pada MI Madrasah Ibtidaiyah).

Bagaimana Struktur Kurikulum Merdeka Pada MI (Madrasah Ibtidaiyah). Secara umum Struktur kurikulum Pembelajaran Intrakurikuler MI dibagi menjadi 3 (tiga) fase:

Fase A untuk kelas I dan kelas II;

Fase B untuk kelas III dan kelas IV; dan

Fase C untuk kelas V dan kelas VI.

Madrasah dapat mengorganisasikan muatan pembelajaran intrakurikuler dan pembelajaran berbasis proyek secara terpadu atau simultan. Dalam kaitan ini madrasah dapat menggunakan atau memilih pendekatan mata pelajaran atau tematik secara bebas sesuai kebutuhan pembelajaran siswa yang diprogramkan. Bentuk pembelajaran dapat dilakukan secara kolaboratif beberapa mata pelajaran dalam mendukung satu tema yang di dalamnya dikelola melalui pembelajaran berbasis proyek, sehingga capaian intrakurikuler dapat diwujudkan sekaligus penguatan karakter Pelajar Pancasila.

Keterangan:

  1. Perhitungan waktu disampaikan dalam satu tahun, madrasah dalam memanfaatkan waktu yang tersedia dapat merencanakan sendiri menjadi setiap minggu,dua mingguan, tiga mingguan, bulanan atau bahkan secara blok materi dengan memanfaatkan waktu yang diperlukan untuk mewujudkan capaian pembelajaran. Pertimbangannya adalaf efektivitas pembelajaran yang hendak dicapai oleh setiap mata pelajaran atau kolaboratif beberapa mata Pelajaran
  2. Asumsi 1 Tahun = 36 pekan dan 1 JP = 35 menit untuk kelas I – V
  3. Asumsi 1 Tahun = 32 pekan dan 1 JP = 35 menit untuk kelas VI
  4. Angka dalam kurung, contoh (2),(3),(5) atau lainnya hanya merupakan alat perhitungan perpekan, bukan satuan waktu yang harus ditempuh dalam satu pekan. Dalam hal ini madrasah memiliki kewenangan yang bebas berdasarkan kebutuhan belajar siswa dalam meperhitungkan kebutuhan waktu belajar siswa. Madrasah dapat memperhitungkan waktu berdasarkan pekan atau capaian pembelajaran berdasarkan efektivitas kebutuhan belajar siswa
  5. Diikuti oleh seluruh peserta didik madrasah
  6. Satuan pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni atau prakarya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, dan/atau Prakarya). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni atau prakarya di madrasah.
  7. Madrasah dapat mengembangkan muatan lokal sesuai dengan kekhasan madrasah dan kebutuhan daerah.
  8. Total JP tidak termasuk mata pelajaran Muatan Lokal dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
  9. Madrasah dapat melakukan penambahan dan/atau relokasi jam pelajaran sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan waktu di madrasah
  10. Madrasah dapat menentukan model pembelajarannya sesuai kebutuhan belajar siswa,misalnya pembelajaran konvensional, pembelajaran berbasis proyek untuk satu mata pelajaran atau kolaborasi beberapa mata pelajaran dengan berbasis tema, pembelajaran model blok untuk satu kompetensi dalam satuan waktu tertentu, atau inovasi lain yang dirancang oleh madrasah.

 

Mata pelajaran Bahasa Inggris merupakan mata pelajaran pilihan yang dapat diselenggarakan berdasarkan kesiapan satuan pendidikan. Pemerintah melakukan fasilitasi penyelenggaraan mata pelajaran Bahasa Inggris, misalnya terkait peningkatan kompetensi dan penyediaan pendidik. Satuan pendidikan yang belum siap memberikan mata pelajaran Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran pilihan dapat mengintegrasikan muatan Bahasa Inggris ke dalam mata pelajaran lain dan/atau ekstrakurikuler dengan melibatkan masyarakat, komite madrasah, relawan, dan/atau bimbingan orang tua.

 

Satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif di MI menyediakan layanan program kebutuhan khusus sesuai dengan kondisi peserta didik berdasarkan hasil assesmen.

 

  1. PENDIDIKAN NILAI BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA

Nilai-nilai pendidikan karakter bagi siswa Sekolah dasar dan menengah yaitu: Religius, jujur, toleransi, disiplin, Kerja Keras, Kreatif, Mandiri, Demokratis, Rasa Ingin Tahu, Semangat Kebangsaan, Cinta Tanah Air, Menghargai Prestasi, Bersahabat/Komunikatif, Cinta Damai, Gemar Membaca, Peduli Lingkungan, Peduli Sosial.

 

  1. PROGRAM UNGGULAN
  • Tahfidz Quran
  • Sholat berjamaah Dhuha dan Dzuhur.

Jumlah Peserta Didik[edit]

  1. Jumlah Siswa Berdasarkan Kelas dan Jenis Kelamin

 

No

Kelas

Jenis Kelamin

Jumlah

L

P

1

Kelas 1

19

16

35

2

Kelas 2

15

12

27

3

Kelas 3

11

11

22

4

Kelas 4

11

10

21

5

Kelas 5

9

10

19

6

Kelas 6

6

10

16

Jumlah

59

64

140

 

Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]

Tenaga Administrasi/Operator

No

Nama

Jenis Kelamin

Pendidikan Terakhir

Ket

L

P

1

Intan Wulandari,A.Md

 

P

D3

 

 

Guru Kelas/Mata Pelajaran

No

Nama

Jenis Kelamin

Penddkn Terakhir

Mapel/Guru Kelas

Ket

L

P

1

Abdul Ngalim, S.Pd.I

L

 

S. 1

Aqidah Akhlak

PNS

2

Karwijaya, S.Pd

L

 

S. 1

Kelas 3

PNS

3

Tumiran, S.Pd.I

L

 

S. 1

Kelas 2

PNS

4

Jaenaluddin, A.Ma

L

 

S.1

Kelas 5

PNS

5

Rusnah, S.Pd.I

 

P

S. 1

Kelas 1

PNS

6

Silvia Herlena, S.Pd.I

 

P

S. 1

Kelas 4

PNS

7

Aida Fitriyani,S.Pd.I

 

P

S. 1

Kelas 3

Non PNS

8

Firdaus 

L

 

S,1

, Penjas

Non PNS

9

Ulfatul Azizah

 

P

MAN

Iqro”

Non PNS

10

Agus Aryanto,S.Pd.I

 

P

S.1

B.Arab

Non PNS

11

Ichyak Ulumudin, S.Ag

 

P

S. 1

Al Quran Hadist

Non PNS

12

Wiwin Fauzizah

 

P

MAN

Mulok

Non PNS

 

 

Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]

  1. Sarana dan Prasarana

 

  1. Jumlah Ruang/ Lapangan

No

Ruang

Jumlah

Kondisi

Ket

Baik

Rusak

1

Kepala Madrasah

1

1

-

 

2

Majelis Guru

1

1

-

 

3

Perpustakaan

1

1

 

 

4

Kelas

6

4

2

 

5

TU

1

1

-

 

6

UKS

1

1

-

 

7

Dapur

1

1

-

 

8

WC

3

3

-

 

9

Voli

1

1

-

 

10

Bola Kaki

1

1

-

 

11

Tenis Meja

1

-

1

 

12

Bulu Tangkis

1

1

-

 

13

Tempat Ibadah

1

1

-

 

14

Kantin

1

1

-

 

 

 

 

  1. Meubeler/Barang

No

Ruang

Jumlah

Kondisi

Ket

Baik

Rusak

1

Almari/Rak buku

5

5

-

 

2

Meja Guru

24

24

-

 

3

Kursi Guru

24

24

-

 

4

Meja Siswa

125

120

5

 

5

Kursi Siswa

125

120

5

 

6

Papan Tulis

6

6

-

 

7

Komputer

2

-

1

 

8

Infokus

1

1

-

 

9

Printer

2

2

-

 

10

Laptop

1

1

-

 

11

Sound Sitem

2

1

1

 

12

Bola Kaki

1

1

-

 

13

Bola Voli

1

1

-

 

14

Bola Takrau

2

2

-

 

15

Bola Fotsal

-

-

-

 

16

Raket

3

2

1

 

17

Buku Bahan Ajar

990

990

-

 

18

Buku Referensi

300

285

15

 

 

 

Rencana pembiayaan pendidikan[edit]

RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN MADRASAH (RKAM) TAHUN ANGGARAN 2023

 

Madrasah/PPS                                                 : MIS NURUL IMAN

NSM                                                                   111215070018

Kecamatan                                                       : -

Kabupaten / Kota                                            : Tanjung Jabung Timur

Provinsi                                                             : Jambi

 

 

No

No Kode

 

Sumber Dana

 

Uraian

 

Koefisien

 

Harga

 

Pajak

Jumlah (dalam Rp.)

Tahap

I

II

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

1

 

APBN - BOS

Tahap 1

 

 

 

 

 

 

 

2

2.1

 

1. Penyusunan Perangkat Pembelajaran

27.525.000

27.525.000

0

3

2.1.11

 

A.Penyusunan Pembagian Tugas Guru dan Jadwal Pembelajaran

 

 

 

27.525.000

27.525.000

0

4

 

 

> Honor dan Upah/Honor

>> Gaji/Honor Rutin PTK/Operator

6 bulan

1.000.000

0

6.000.000

6.000.000

0

5

 

 

> Honor dan Upah/Honor

>> Biaya -Honor Lainnya

2 eks

150.000

0

300.000

300.000

0

6

 

 

> Honor dan Upah/Honor

>> Biaya -Honor Lainnya

7 orang

75.000

0

525.000

525.000

0

7

 

 

> Honor dan Upah/Honor

>> Honor Tidak Rutin PTK/Operator

6 bulan

200.000

0

1.200.000

1.200.000

0

8

 

 

> Honor dan Upah/Honor

>> Biaya -Honor Lainnya

6 bulan

150.000

0

900.000

900.000

0

9

 

 

> Honor dan Upah/Honor

>> Biaya -Honor Lainnya

6 bulan

150.000

0

900.000

900.000

0

10

 

 

> Honor dan Upah/Honor

>> Gaji/Honor Rutin PTK/Operator

6 bulan

2.850.000

0

17.100.000

17.100.000

0

                     

 

 

No

No Kode

 

Sumber Dana

 

Uraian

 

Koefisien

 

Harga

 

Pajak

Jumlah (dalam Rp.)

Tahap

I

II

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

>> Honor Tidak Rutin PTK/Operator

12

3.1

 

2. Sekolah merencanakan proses pembelajaran sesuai kebutuhan

6.735.000

6.735.000

0

13

3.1.1

 

B.Penyediaan Perangkat pembelajaran (Prota, Prosem, RPP, Silabus, Media, dsb.)

 

6.735.000

6.735.000

0

14

 

 

> Perlengkapan dan Alat Peraga Sekolah/Alat Kebersihan Sekolah/Sapu

>> Sapu

10 buah

25.000

0

250.000

250.000

0

15

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Spidol

>> Tinta spidol whiteboard

10 buah

20.000

0

200.000

200.000

0

16

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Ballpoint

>> Ball Point

10 pak

36.200

0

362.000

362.000

0

17

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Amplop Kertas

>> Amplop Putih

2 kotak

34.000

0

68.000

68.000

0

18

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Amplop Kertas

>> Amplop Putih

2 kotak

17.000

0

34.000

34.000

0

19

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kertas. Notebook & Catatan/Buku Tulis

>> Buku Tulis hardcover kwarto

5 buku

25.000

0

125.000

125.000

0

20

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Alat Tulis Kantor Lainnya

>> Plastik jilid

1 rim

56.000

0

56.000

56.000

0

21

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Spidol

>> Spidol Board Marker

10 buah

10.000

0

100.000

100.000

0

22

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Sekolah Lainnya/Selang

>> Tabung Gas

2 buah

30.000

0

60.000

60.000

0

23

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kertas. Notebook & Catatan/Kertas Hvs

>> Kertas HVS

20 rim

65.000

0

1.300.000

1.300.000

0

24

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kertas. Notebook & Catatan/Kertas Cover

>> Kertas Cover

1 rim

80.000

0

80.000

80.000

0

 

 

No

No Kode

 

Sumber Dana

 

Uraian

 

Koefisien

 

Harga

 

Pajak

Jumlah (dalam Rp.)

Tahap

I

II

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

>> Kertas HVS

26

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kertas. Notebook & Catatan/Buku Tulis

>> Buku Tulis hardcover folio

10 lusin

45.000

0

450.000

450.000

0

27

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Sekolah Lainnya/Isolasi / Selotip / Lakban

>> Isolasi

5 buah

7.000

0

35.000

35.000

0

28

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Sekolah Lainnya/Isolasi / Selotip / Lakban

>> Isolasi

5 buah

9.000

0

45.000

45.000

0

29

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Sekolah Lainnya/Isolasi / Selotip / Lakban

>> Isolasi

5 buah

16.000

0

80.000

80.000

0

30

 

 

> Elektronik/Printer & Scanner/Tinta & Cartridge

>> Tinta Infus Refill

20 botol

55.000

0

1.100.000

1.100.000

0

31

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Rapat/Minuman

>> Air mineral

30 galon

6.000

0

180.000

180.000

0

32

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Sekolah Lainnya/Isolasi / Selotip / Lakban

>> Biaya -Isolasi / Selotip / Lakban Lainnya

10 buah

19.000

0

190.000

190.000

0

33

 

 

> Perlengkapan dan Alat Peraga Sekolah/Alat Kebersihan Sekolah/Pel

>> Alat Pel Lantai

10 buah

30.000

0

300.000

300.000

0

34

 

 

> Perlengkapan dan Alat Peraga Sekolah/Alat Kebersihan Sekolah/Tempat Sampah

>> Tempat sampah

6 buah

35.000

0

210.000

210.000

0

35

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Sekolah Lainnya/Isolasi / Selotip / Lakban

>> Isolasi

5 buah

14.000

0

70.000

70.000

0

36

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Alat Tulis Kantor Lainnya

20 lembar

12.000

0

240.000

240.000

0

 

 

 

No

No Kode

 

Sumber Dana

 

Uraian

 

Koefisien

 

Harga

 

Pajak

Jumlah (dalam Rp.)

Tahap

I

II

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

 

 

 

>> Materai

 

 

 

 

 

 

37

3.2

 

3. Proses Pembelajaran dilaksnakan dengan tepat

 

 

 

3.270.000

3.270.000

0

38

3.2.1

 

C.Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar

3.270.000

3.270.000

0

39

 

 

> Honor dan Upah/Upah

>> Upah Tukang/Jasa Service Peralatan Elektronik dan Mesin

2 buah

50.000

0

100.000

100.000

0

40

 

 

> Honor dan Upah/Upah

>> Upah Tukang/Jasa Service Peralatan Elektronik dan Mesin

1 buah

200.000

0

200.000

200.000

0

41

 

 

> Daya & Jasa/Langganan Internet/Internet Pascabayar

>> Biaya -Internet Pascabayar Lainnya

6 bulan

120.000

0

720.000

720.000

0

42

 

 

> Daya & Jasa/Listrik/Listrik Pascabayar

>> Listrik Pascabayar

6 bulan

100.000

0

600.000

600.000

0

43

 

 

> Honor dan Upah/Upah

>> Upah Tukang/Jasa Service Peralatan Elektronik dan Mesin

2 buah

750.000

0

1.500.000

1.500.000

0

44

 

 

> Honor dan Upah/Upah

>> Upah Tukang/Jasa Service Peralatan Elektronik dan Mesin

3 buah

50.000

0

150.000

150.000

0

45

4.5

 

4. Penialain dilakukan sesuai prosedur

 

 

 

5.700.000

5.700.000

0

46

4.5.4

 

D.Pelaksanaan Penilaian/Ujian Kenaikan Kelas

5.700.000

5.700.000

0

47

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Rapat/Makanan

>> Nasi Kotak + minum gelas

7 hari

100.000

0

700.000

700.000

0

48

 

 

> Daya & Jasa/Langganan Internet/Internet Pascabayar

>> Internet Pascabayar

1 eks

300.000

0

300.000

300.000

0

49

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Rapat/Makanan

>> Snack + minum gelas

7 hari

50.000

0

350.000

350.000

0

50

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Sekolah Lainnya/Cetak dan Penggandaan

>> Fotocopy

14500

lembar

300

0

4.350.000

4.350.000

0

 

 

 

No

No Kode

 

Sumber Dana

 

Uraian

 

Koefisien

 

Harga

 

Pajak

Jumlah (dalam Rp.)

Tahap

I

II

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

51

5.1

 

5. Penyediaan dan Peningkatan Kompetensi Guru

 

 

 

2.200.000

2.200.000

0

52

5.1.3

 

E.Kegiatan KKG/MGMP

2.200.000

2.200.000

0

53

 

 

> Sewa, Perjalanan Dinas dan biaya Pendaftaran/Perjalanan Dinas

>> Biaya -Perjalanan Dinas Lainnya

4 eks

100.000

0

400.000

400.000

0

54

 

 

> Sewa, Perjalanan Dinas dan biaya Pendaftaran/Perjalanan Dinas

>> Biaya -Perjalanan Dinas Lainnya

12 orang

100.000

0

1.200.000

1.200.000

0

55

 

 

> Sewa, Perjalanan Dinas dan biaya Pendaftaran/Biaya Pendaftaran

>> Biaya -Biaya Pendaftaran Lainnya

2 eks

300.000

0

600.000

600.000

0

56

6.2

 

6. Penyediaan Sarana dan Prasarana Pembelajaran Yang Lengkap dan Layak

13.470.000

13.470.000

0

57

6.2.50

 

F.Pemeliharaan dan Perbaikan Sarana Digital Madrasah

 

 

 

850.000

850.000

0

58

 

 

> Elektronik/Printer & Scanner/Tinta & Cartridge

>> Biaya -Tinta & Cartridge Lainnya

2 buah

300.000

0

600.000

600.000

0

59

 

 

> Elektronik/Printer & Scanner/Tinta & Cartridge

>> Biaya -Tinta & Cartridge Lainnya

1 buah

250.000

0

250.000

250.000

0

60

6.2.51

 

F.Pemeliharaan dan Perbaikan Media Pendidikan

12.620.000

12.620.000

0

61

 

 

> Perlengkapan dan Alat Peraga Sekolah/Meja

>> Biaya -Meja Lainnya

20 set

400.000

0

8.000.000

8.000.000

0

62

 

 

> Perlengkapan dan Alat Peraga Sekolah/Kursi

>> Kursi

20 set

100.000

0

2.000.000

2.000.000

0

63

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Papan & Perlengkapan Presentasi/White/ Black Board

>> White Board

3 set

160.000

0

480.000

480.000

0

64

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah/Lantai

>> Biaya -Lantai Lainnya

1 galon

120.000

0

120.000

120.000

0

 

 

 

No

No Kode

 

Sumber Dana

 

Uraian

 

Koefisien

 

Harga

 

Pajak

Jumlah (dalam Rp.)

Tahap

I

II

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

65

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah/Cat

>> Biaya -Cat Lainnya

1 eks

700.000

0

700.000

700.000

0

66

 

 

> Elektronik/Barang Elektronik Lainnya

>> Lampu LED

6 buah

80.000

0

480.000

480.000

0

67

 

 

> Perlengkapan dan Alat Peraga Sekolah/Alat Kebersihan Sekolah/Ember

>> Ember plastik

12 set

20.000

0

240.000

240.000

0

68

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Sekolah Lainnya/Obat-Obatan

>> Obat Flu/Batuk

6 bulan

100.000

0

600.000

600.000

0

 

 

Sub Total

 

 

 

 

 

58.900.000

0

1

 

APBN - BOS

Tahap 2

 

 

 

 

2

2.1

 

1. Penyusunan Perangkat Pembelajaran

 

 

 

25.800.000

0

25.800.000

3

2.1.11

 

A.Penyusunan Pembagian Tugas Guru dan Jadwal Pembelajaran

25.800.000

0

25.800.000

4

 

 

> Honor dan Upah/Honor

>> Gaji/Honor Rutin PTK/Operator

6 bulan

1.000.000

0

6.000.000

0

6.000.000

5

 

 

> Honor dan Upah/Honor

>> Gaji/Honor Rutin PTK/Operator

6 bulan

100.000

0

600.000

0

600.000

6

 

 

> Honor dan Upah/Honor

>> Gaji/Honor Rutin PTK/Operator

6 bulan

200.000

0

1.200.000

0

1.200.000

7

 

 

> Honor dan Upah/Honor

>> Gaji/Honor Rutin PTK/Operator

6 bulan

2.850.000

0

17.100.000

0

17.100.000

8

 

 

> Honor dan Upah/Honor

>> Honor Tidak Rutin PTK/Operator

6 bulan

150.000

0

900.000

0

900.000

9

3.2

 

2. Proses Pembelajaran dilaksnakan dengan tepat

18.100.000

0

18.100.000

 

 

No

No Kode

 

Sumber Dana

 

Uraian

 

Koefisien

 

Harga

 

Pajak

Jumlah (dalam Rp.)

Tahap

I

II

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

 

 

> Daya & Jasa/Pulsa/Pulsa Prabayar

>> Pulsa Prabayar

6 bulan

120.000

0

720.000

0

720.000

12

 

 

> Daya & Jasa/Listrik/Listrik Pascabayar

>> Listrik Pascabayar

6 bulan

100.000

0

600.000

0

600.000

13

3.2.9

 

B.Pemanfaatan TIK untuk kegiatan pembelajaran

16.780.000

0

16.780.000

14

 

 

> Elektronik/Proyektor

>> LCD Projector

2 set

5.000.000

0

10.000.000

0

10.000.000

15

 

 

> Honor dan Upah/Honor

>> Biaya -Honor Lainnya

1 eks

3.000.000

0

3.000.000

0

3.000.000

16

 

 

> Elektronik/Genset

>> Genset

1 set

3.780.000

0

3.780.000

0

3.780.000

17

6.2

 

3. Penyediaan Sarana dan Prasarana Pembelajaran Yang Lengkap dan Layak

15.000.000

0

15.000.000

18

6.2.51

 

C.Pemeliharaan dan Perbaikan Media Pendidikan

 

 

 

15.000.000

0

15.000.000

19

 

 

> Perlengkapan dan Alat Peraga Sekolah/Kursi

>> Biaya -Kursi Lainnya

30 set

100.000

0

3.000.000

0

3.000.000

20

 

 

> Perlengkapan dan Alat Peraga Sekolah/Meja

>> Meja

30 set

400.000

0

12.000.000

0

12.000.000

 

 

Sub Total

 

0

58.900.000

 

 

Mengetahui                                                                                                                                                                                                                               Senin, 10 Juli 2023

Ketua Komite Madrasah                                                                                                                                                                                                                             Kepala Madrasah

 

 

 

 

 

 

(.................)                                                                                                                                                                                                                                        ( ABDUL NGALIMS.Pd.I )

Proses pembelajaran[edit]

 

 
 
 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PROSES PEMBELAJARAN

 

 

 
 

Proses pembelajaran

 

  • Proses Pembelajaran pada MI Nurul Iman dilaksanakan selama 6 hari kerja. Kegiatan dimulai dengan Apel pagi yang di isi dengan kegiatan wajib dan keagamaan seperti Upacara Senin, Senam, Membaca Yasin, dan kegiatan Literasi.
  • Kegiatan dimulai pukul 07.15 WIB, dan pembelajaran di mulai pukul 07.30 WIB dan berakhir pukul 12:30 WIB, khusus di hari jumat berakhir pukul 11.15 WIB.
  • Kegiatan diakhiri dengan Hafalan Juz 30 secara berjamaah

 

 

 
 

Sistem evaluasi pembelajaran dan program

SISTEM EVALUASI DAN PEMBELAJARAN MI Nurul Iman

Pelaksanaan dan Penilaian Pembelajaran

 

1.Strategi Pembelajaran

Penilaian hasil kegiatan pelayanan Bimbingan :

 

  • Penilaian segera, yaitu penilaian pada akhir setiap jenis layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk mengetahui perolehan peserta didik yang dilayani.
  • Penilaian jangka pendek, yaitu penilaian dalam waktu tertentu (satu minggu sampai dengan satu bulan) setelah satu jenis layanan dan atau kegiatan pendukung bimbingan dan konseling diselenggarakan untuk mengetahui dampak layanan/kegiatan terhadap peserta didik.
  • Penilaian jangka panjang, yaitu penilaian dalam waktu tertentu (satu bulan sampai dengan satu semester) setelah satu atau beberapa layanan kegiatan pendukung Bimbingan dan konseling diselenggarakan untuk mengetahui lebih jauh dampak layanan dan atau kegiatan pendukung bimbingan dan konseling terhadap peserta didik.

Penilaian proses kegiatan pelayanan Bimbingan dan konseling dilakukan melalui analisis terhadap keterlibatan unsur-unsur sebagaimana tercantum di dalam RPL (Rencana Pelaksanaan Layanan) dan Pendukung Layanan, untuk mengetahui efektifitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan.

 

 

2. Pengaturan beban belajar

Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran. Satu jam pelajaran dialokasikan selama 40 menit.

 

  1. Beban belajar di MI dinyatakan dalam jam pelajaran per minggu.
  2. Beban belajar satu minggu Kelas 1,2,3,4,5,6 adalah minimal 42 jam pelajaran.
  3. Beban belajar di Kelas 1 dalam satu semester minimal 18 minggu.
  4. Beban belajar di kelas 2 pada semester ganjil minimal 18 minggu.
  5. Beban belajar di kelas 3 pada semester genap minimal 18 minggu.
  6. Beban belajar dikelas 4 pada semester ganjil minimal 24 minggu.
  7. Beban belajar dikelas 5 pada semester genap adalah 24 minggu.
  8. Beban belajar dikelas 6 pada semester ganjil adalah 24 minggu.

Cara menetapkan beban belajar dengan sistem satuan semester untuk MI Nurul Iman meliputi 40 menit tatap muka, 80% dari waktu tatap muka untuk kegiatan terstruktur maupuan kegiatan mandiri seperti terlihat pada tabel di bawah ini.

 

Kegiatan                                                                Sistem Paket

 

 

Tatap muka                                                                                                40 menit

 

 

Penugasan terstruktur                                                                    70% x 40 menit = 28

 

 

 

Kegiatan mandiri

 

12 menit

 

 

 

Jumlah                                                                      40 menit

 

 

 

 

Pengaturan minggu efektif dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

 

 

 

NO

 

KEGIATAN

 

ALOKASI WAKTU

 

KETERANGAN

 

 

 

 

1.

Minggu efektif belajar

reguler setiap tahun (Kelas I,II,III,IV,V,VI)

Minimal 18

Digunakan untuk kegiatan

pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan

Minggu

 

 

 

2.

Minggu efektif semester

Minimal 18

 

Ganjil tahun terakhir setiap

minggu

satuan pendidikan (Kelas

 

I,II,III,IV,V,VI)

 

 

 

3.

Minggu efektif semester genap tahun terakhir setiap satuan pendidikan

Minimal 14 minggu

 

4.

Jeda tengah semester

Maksimal 2

Satu minggu setiap semester

 

 

minggu

 

5.

Jeda antarsemester

Maksimal 2

Antara semester I dan II

 

 

minggu

 

6.

Libur akhir tahun ajaran

Maksimal 3

Digunakan untuk penyiapan

 

 

minggu

kegiatan dan administrasi akhir

 

 

 

dan awal tahun ajaran

 

7.

Hari libur keagamaan

Maksimal 4

Daerah khusus yang memerlukan

 

 

Minggu

 

libur keagamaan lebih panjang

 

 

 

dapat mengaturnya sendiri tanpa

 

 

 

mengurangi jumlah minggu efektif

 

 

 

belajar dan waktu pembelajaran

 

 

 

Efektif

8.

Hari libur umum/nasional

Maksimal 2

Disesuaikan dengan Peraturan

 

 

minggu

Pemerintah

9.

Hari libur khusus

Maksimal 1

Untuk satuan pendidikan sesuai

 

 

minggu

dengan ciri kekhususan masing-

 

 

 

Masing

10.

Kegiatan khusus satuan

Maksimal 3

Digunakan untuk kegiatan yang

 

Pendidikan

minggu

diprogramkan secara khusus oleh

 

 

 

satuan pendidikan tanpa

 

 

 

mengurangi jumlah minggu efektif

 

 

 

belajar dan waktu pembelajaran

 

 

 

Efektif

 

 

Pengaturan minggu efektif selanjutnya digunakan sebagai dasar penentuan Kalender Pendidikan. Beban belajar ditentukan berdasarkan penggunaan sistem pengelolaan program pendidikan yang berlaku di Madrasah pada umumnya saat ini, yakni menggunakan sistem paket. Adapun pengaturan beban belajar pada sistem tersebut sebagai berikut.

 

  1. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.
  2. Pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap.
  3. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimal empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat di dalam struktur kurikulum standar isi.

 

3.Penilaian Hasil Belajar

 

  1. Pengertian penilaian

Penilaian adalah suatu kegiatan untuk mengetahui keberhasilan suatu program.

 

  1. Tujuan Penilaian:
    1. Untuk mengumpulkan informasi.
    2. Untuk mengetahui keterlaksanaan suatu program.
    3. Untuk mengetahui kelemahan belajar peserta didik.

 

  1. Untuk Pengambilan keputusan yang diambil oleh guru.
  2. Hasil penilaian dapat digunakan untuk menyusun program yang akan datang.

 

 

  1. Jenis Penilaian ada 2:
    1. Ujian
      1. Ujian dilaksanakan untuk menentukan kelulusan peserta didik.
      2. Ujian dilaksanakan pada akhir jenjang pendidikan / akhir semester.
    2. Penilaian
      1. Penilaian Harian (PH) dilaksanakan pada setiap akhir KD.
      2. Penilaian Tengah Semester (PTS) dilaksanakan pada setiap tri wulan.
      3. Penilaian Akhir Semester (PAS) dilaksanakan pada setiap akhir semester.
      4. Penilaian Akhir Tahun (PAT) dilaksanakan pada setiap akhir Tahun Ajaran.

 

  1. Teknik Penilaian dan Bentuk Instrumen

Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan untuk menentukan tingkat keberhasilan pencapaian kompetensi yang telah ditentukan. Adapun yang dimaksud dengan teknik penilaian adalah cara-cara yang ditempuh untuk memperoleh informasi mengenai proses dan produk yang dihasilkan pembelajaran yang dilakukan peserta didik.

 

 

 

 

 

Penilaian Kurikulum 2013

 

 

Jenis

Teknik Penilaian

 

 

 

 

 

-

Penilaian Sikap

Utama:

 

 

 

  • Observasi guru mata pelajaran selama 1 semester dan
 

 

 

  • observasi oleh wali kelas dan guru selama 1 semester
 

 

 

Penunjang

 

 

 

  • Penilaian antar teman dan penilaian diri
 

-

Penilaian

  • Tes tulis
 
  • Tes lisan
 

 

Pengetahuan

 

 

  • Penugasan
 

 

 

 

-

Penilaian

Praktek

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  1. Pelaksana Penilaian

Pelaksana penilaian dilaksanakan oleh:

 

  1. Pemerintah
  2. Satuan Pendidikan
  3. Pendidik

Mekanisme dan Prosedur Pelaporan Hasil Belajar Nilai proses di peroleh melalui:

 

  1. TLS = Tes Tulis
  2. LSN = Tes Lisan
  3. TT = Tugas Terstruktur
  4. TM = Tugas Mandiri
  5. PRK = Praktik
  6. SKP = Sikap

HPH =                       3Rata-rata (TLS+LSN) +2Rata-rata (TT+TM )

5

 

Nilai Pengetahuan= 2HPH+HPTS+HPAS

4

 

 

Nilai ketrampilan = Rata-rata (PRK +PDK+PRO)

 

 

a). Pelaksanaan Program Remedial dan Pengayaan

Setelah KKM ditentukan, capaian pembelajaran peserta didik dapat dievaluasi ketuntasannya. Peserta didik yang belum mencapai KKM berarti belum tuntas, wajib mengikuti program remedial, sedangkan peserta didik yang sudah mencapai KKM dinyatakan tuntas dan dapat diberikan pengayaan.

 

  1. Remedial
    • Remedial merupakan program pembelajaran yang diperuntukkan bagi peserta didik yang belum mencapai KKM dalam satu KD tertentu. Pembelajaran remedial diberikan segera setelah peserta didik diketahui belum mencapai KKM.
    • Pelaksanaan pembelajaran remedial disesuaikan dengan jenis dan tingkat kesulitan peserta didik yang dapat dilakukan dengan cara:
      • Pemberian bimbingan secara individu. Hal ini dilakukan apabila ada beberapa anak yang mengalami kesulitan yang berbeda-beda, sehingga memerlukan bimbingan secara individual. Bimbingan yang diberikan disesuaikan dengan tingkat kesulitan yang dialami oleh peserta didik.
      • Pemberian bimbingan secara kelompok. Hal ini dilakukan apabila dalam pembelajaran klasikal ada beberapa peserta didik yang mengalami kesulitan sama.
      • Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda.
      • Pembelajaran ulang dilakukan apabila semua peserta didik mengalami kesulitan. Pembelajaran ulang dilakukan dengan cara penyederhanaan materi, variasi cara penyajian, penyederhanaan tes/pertanyaan.
      • Pemanfaatan tutor sebaya, yaitu peserta didik dibantu oleh teman sekelas yang telah mencapai KKM, baik secara individu maupun kelompok.
      • Pembelajaran remedial diakhiri dengan penilaian untuk melihat pencapaian peserta didik pada KD yang diremedikan.

Pembelajaran remedial pada dasarnya difokuskan pada KD yang belum tuntas dan dapat diberikan berulang-ulang sampai mencapai KKM dengan waktu hingga batas akhir semester. Apabila hingga akhir semester pembelajaran remedial belum bisa membantu peserta didik mencapai KKM, pembelajaran remedial bagi peserta didik tersebut dapat dihentikan. Pendidik tidak dianjurkan memaksakan untuk memberi nilai tuntas (sesuai KKM) kepada peserta didik yang belum mencapai KKM.

 

  1. Pengayaan
    • Pengayaan merupakan program pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik yang telah melampaui KKM.

Fokus pengayaan adalah pendalaman dan perluasan dari kompetensi yang dipelajari. Pengayaan biasanya diberikan segera setelah peserta didik diketahui telah mencapai KKM berdasarkan hasil PH. Pembelajaran pengayaan biasanya hanya diberikan sekali, tidak berulang kali sebagaimana pembelajaran remedial. Pembelajaran pengayaan umumnya tidak diakhiri dengan penilaian.

 

  • Bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat dilakukan melalui:
  • Belajar kelompok, yaitu sekelompok peserta didik yang memiliki minat tertentu diberikan tugas untuk memecahkan permasalahan, membaca di perpustakaan terkait dengan KD yang dipelajari pada jam

 

pelajaran Madrasah atau di luar jam pelajaran Madrasah. Pemecahan masalah yang diberikan kepada peserta didik berupa pemecahan masalah nyata. Selain itu, secara kelompok peserta didik dapat diminta untuk menyelesaikan sebuah proyek atau penelitian ilmiah.

  • Belajar mandiri, yaitu secara mandiri peserta didik belajar mengenai sesuatu yang diminati, menjadi tutor bagi teman yang membutuhkan. Kegiatan pemecahan masalah nyata, tugas proyek, ataupun penelitian ilmiah juga dapat dilakukan oleh peserta didik secara mandiri jika kegiatan tersebut diminati secara individu.

 

 

4.Kriteria Ketuntasan Minimal

Ketuntasan belajar di Mi Nurul Iman menetapkan setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Dalam menentukan kriteria ketuntasan minimal (KKM) mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas / tingkat kesukaran mata pelajaran serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Berikut ini tabel nilai kriteria ketuntasan minimal (KKM) di y Mi Nurul Iman yang akan diberlakukan mulai Tahun Ajaran 2023/2024.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM)

 

TARGET KURIKULUM (TK) DAN DAYA SERAP (DS) PADA

 

Mi Nurul Iman Kec. Berbak Kab. Tanjung Jabung Timur TAHUN PELAJARAN 2023 – 2024

 

KELAS I

KKM

KELAS II

KKM

KELAS III

KKM

FIQIH

70

FIQIH

70

FIQIH

70

IQRO

70

IQRO

70

IQRO

70

AL-QUR’AN H

70

AL-QUR’AN H

70

AL-QUR’AN H

70

B.INDONESIA

70

B.ARAB

70

B.ARAB

70

B.ARAB

70

B.INDONESIA

70

B.INDONESIA

70

B.INGGRIS

70

B.INGGRIS

70

B.INGGRIS

70

PEND.PANCASILA

70

PAND.PANCASILA

70

PEND.PCSILA

70

SBK

70

SBK

70

SBK

70

AKIDAH

70

AKIDAH

70

AKIDAH

70

PJOK

70

PJOK

70

PJOK

70

HPL.JUZ.AMMA

70

HPL.JUZAMMA

70

HPL.JUZAMMA

70

 

 

 

 

 

 

 

KELAS IV

KKM

KELAS IV

KKM

KELAS V

KKM

FIQIH

70

FIQIH

70

FIQIH

70

IQRO

70

IQRO

70

IQRO

70

AL-QUR’AN H

70

AL-QUR’AN H

70

AL-QUR’AN H

70

B.ARAB

70

B.ARAB

70

B.ARAB

70

MATEMATIKA

70

MATEMATIKA

70

MATEMATIKA

70

TEMATIK

70

TEMATIK

70

TEMATIK

70

AKIDAH

70

AKIDAH

70

AKIDAH

70

PJOK

70

PJOK

70

PJOK

70

SKI

70

SKI

70

SKI

70

 

HPL.JUSAMMA 70                          HPL.JUSAMMA     70           HPL.JUSAMMA         70

 

 

 

 

 

 

 

 

Mekanisme dan Prosedur Penentuan Kreteria Ketuntasan Minimal (KKM)

 

Salah satu langkah awal bagi guru sebelum melaksanakan kegiatan awal pembelajaran adalah menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Setiap mata pelajaran memiliki nilai KKM yang sama. Dalam satu mata pelajaran terdapat nilai KKM yang berbeda pada tiap aspek. Dengan Kurikulum 2013 pendidik bisa lebih leluasa dalam menentukan nilai KKM.

Langkah awal penentuan KKM yaitu menentukan estimasi KKM di awal tahun pembelajaran bagi mata pelajaran yang diajarkan. Penentuan estimasi ini didasarkan pada hasil tes Penerimaan Peserta didik Baru (PPDB) bagi peserta didik baru, dan mendasarkan nilai KKM pada nilai yang dicapai peserta didik pada kelas sebelumnya. Penentuan KKM dapat pula ditentukan dengan menghitung tiga aspek utama dalam proses belajar mengajar peserta didik. Secara berurutan cara ini dapat menentukan KKM Indikator - KKM Kompetensi Dasar (KD) - KKM Kompetensi Inti (KI) - KKM Mata Pelajaran. Berikut ini langkah-langkah penghitungannya:

 

 

a.Karakteristik Mata Pelajaran (Kompleksitas)

Kompleksitas merupakan tingkat kesulitan materi pada tiap indikator, kompetensi dasar maupun standart kompetensi dari masing-masing mata pelajaran, yang ditetapkan antara lain melalui expert judgement guru mata pelajaran melalui forum musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) tingkat Madrasah, dengan memperhatikan hasil analisis jumlah KD, kedalaman KD, keluasan KD, perlu tidaknya pengetahuan prasyarat

 

 

b.Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung)

Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung) ini meliputi: 1) kompetensi pendidik (nilai UKG), 2) Jumlah peserta didik dalam 1 kelas, 3) predikat akreditasi Madrasah, 4) kelayakan sarana prasarana Madrasah. Madrasah yang memiliki daya dukung tinggi maka skor yang digunakan juga tinggi.

 

c.Intake

Intake merupakan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik. Intake bisa didasarkan pada hasil nilai penerimaan peserta didik baru dan nilai yang dicapai peserta didik pada kelas sebelumnya (menentukan estimasi). Dimana untuk kelas VII berdasarkan pada rata-rata nilai rapor SD, nilai Ujian Nasional SD, nilai hasil seleksi masuk peserta didik baru di jenjang SMP. Bagi peserta didik kelas VIII dan IX antara lain memperhatikan rata-rata nilai rapor semester-semester sebelumnya.

 

 

 

Kriteria dan skala penilaian penetapan KKM dapat dilihat pada tabel dibawah ini:

 

Aspek yang                               Kriteria dan Skala Penilaian dianalisis

Kompleksitas                       Tinggi                    Sedang                Rendah

<65                      65-79                    80-100

 

Daya Dukung                       Tinggi                    Sedang                Rendah

80-100                   65-79                       <65

 

Intake peserta                      Tinggi                    Sedang                Rendah didik                                         80-100                   65-79                       <65

 

 

 

 

KKM per KKD =

 

jumlah total setiap aspek

 

 

jumlah total aspek

 

 

jumlah total KKM per KD

 

KKM mata pelajaran =

jumlah total KD

 

 

Upaya Madrasah dalam Meningkatkan KKM

 

  1. Meningkatkan kualitas guru dalam pembelajaran melalui workshop/ pelatihan/ MGMP tingkat Kabupaten/ MGMPS
  2. Memenuhi sarpras yang menunjang proses pembelajaran.
  3. Mengadakan bimbingan belajar kelas I,II,III,IV,V,VI

 

 

5. Kriteria Kenaikan Kelas dan Kelulusan

  1. Beberapa ketentuan yang berkaitan dengan kenaikan kelas.

Kenaikan kelas peserta didik ditetapkan melalui rapat dewan guru dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang telah disepakati oleh seluruh warga satuan pendidikan, seperti minimal kehadiran, ketaatan pada tata tertib, dan peraturan lainnya yang berlaku di satuan pendidikan tersebut. Peserta didik SMP/MTS dinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat:

 

  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada Tahun Ajaran yang diikuti.
  2. Deskripsi sikap BAIK sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan
  3. Nilai ekstrakurikuler pendidikan kepramukaan minimal BAIK sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
  4. Tidak memiliki LEBIH DARI 2 (dua) mata pelajaran yang masing-masing nilai kompetensi pengetahuan dan/atau kompetensi keterampilannya di bawah KKM atau belum tuntas.
  5. Kehadiran selama satu Tahun Ajaran minimal 85 % dari hari efektif belajar

Hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan di atas dibicarakan dalam rapat dewan pendidik pada akhir Tahun Ajaran.

 

  1. Dalam kondisi tertentu Madrasah dapat membuat kebijakan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi dalam menentukan kenaikan kelas.

b.Kelulusan

Kelulusan dan kriteria kelulusan peserta didik dari Satuan Pendidikan ditetapkan melalui rapat dewan guru. Peserta didik dinyatakan lulus dari SMP /MTS setelah memenuhi syarat berikut.

 

  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
  2. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal Baik;
  3. Lulus Ujian Madrasah, yang diperoleh dari Nilai Madrasah;
  4. Nilai Madrasah sebagaimana dimaksud pada nomor c diperoleh dari:

Gabungan antara nilai Ujian Madrasah dan nilai rata-rata rapor semester I, II, III, IV, V, dan VI dengan pembobotan 40% untuk nilai Ujian Madrasah danpembobotan 60% untuk nilai rata-rata rapor.

NS = 0,40 US + 0,60 Rata-Rata Nilai Rapor 1.2). Prosentase kehadiran Peserta didik 85 %

1. Nilai setiap mata pelajaran minimal 62

 

  1. Pembulatan Nilai Madrasah yang merupakan gabungan dari nilai Ujian Madrasah dan nilai rata-rata rapor dinyatakan dalam rentang 0 sampai dengan 100 dengan ketelitian satu angka di belakang koma.

Penerapan Pendidikkan Kecakapan Hidup (Life Skill)

 

  1. Kecakapan hidup personal meliputi:
    • Terampil membaca dan menulis Al-Qur'an,
    • Terampil menjadi penghafal Al-Qur’an
    • Rajin beribadah
    • Jujur
    • Disiplin

 

  • Kerja keras

Kecakapan personal ini dapat dicapai dengan mata pelajaran Agama dan Budi Pekerti, Bahasa Indonesia, dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan.

 

  1. Kecakapan Sosial meliputi
    • Terampil memecahkan masalah di lingkungannya

 

  • Memiliki sikap sportif
  • Membiasakan hidup sehat
  • Sanggup bekerjasama
  • Sanggup berkomunikasi lisan dan tertulis

Kecakapan sosial ini dapat dicapai dengan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, Ilmu Pengetahuan Sosial, Bahasa Indonesia, dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, dan Ilmu Pengetahuan Alam.

 

  1. Kecakapan Akademik meliputi
    • Terampil dalam penelitian ilmiah (merencanakan dan melakukan penelitiandengan merumuskan hipotesis, mengidentifikasi variabel, dan membuktikan variabel)
    • Terampil menerapkan teknologi sederhana
    • Kecakapan berpikir rasional

Kecakapan Akademik diintegrasikan dengan Matematika, Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam

 

  1. Kecakapan vokasional
    • Terampil mengoperasikan komputer

Kecakapan vokasional diintegrasikan dengan mata pelajaran Sastra dan Bahasa Arab, Bahasa Inggris, dan Informatika

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Data Proses Pembelajaran

  1. PENGATURAN BEBAN BELAJAR

 

2.KALENDER PENDIDIKAN: PERMULAAN TAHUN PELAJARAN, KEGIATAN SEMESTER LIBUR MADRASAH, RENCANA KALENDER PENDIDIKAN

  1. PENGEMBANGAN DIRI (keterampilan, ekstrakurikuler, PKB GTK, KKM, pasrtisipasi lomba)

 

Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]

 

 

 

 

SISTEM EVALUASI PEMBELAJARAN DAN PROGRAM

 

 

Data Sistem Evaluasi Pembelajaran dan Program

 

  1. KRITERIA KETUNTASAN BELAJAR

Menyelesaikan program pembelajaran selama 12 semester untuk program 6 tahun yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.

Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal BAIK.

Mengikuti Ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan

Selain harus memenuhi semua persyaratan dalam ketentuan kelulusan, sekolah juga dapat menyelenggarakan bentuk ujian sekolah dengan beberapa cara berikut ini :

Portofolio seperti evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan lainnya.

Penugasan

Tes secara luring atau daring

Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

 

  1. Berita Acara Pemeriksaan Sistem Evaluasi Pembelajaran dan Program,

BERITA ACARA

Pada hari ini Jumat tanggal 27 Oktober 2023  bertempat di: Nama Sekolah/Madrasah  Alamat Sekolah/Madrasah : Jl. Yogyakarta sk.7 Rantau makmur, tim kerja yang terdiri atas: 1. Abdul ngalim,S.Pd. I  2. Jaenaluddin,S.PdI 3. Intan wulandari Am.d 4Pirdaus S.Pd 4. Tumiran,S.Pd.I telah melaksanakan visitasi selama 3 hari dari tanggal 25 Juli 2023 s.d 27 Juli 2023 Kegiatan evaluasi dilakukan melalui observasi lapangan, observasi kelas, dan wawancara dengan warga sekolah/madrasah dalam rangka verifikasi, serta validasi terhadap data dan informasi yang diberikan oleh sekolah/madrasah melalui instrumen pembelajaran.

Demikian pernyataan ini dibuat dengan sesungguhnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Kepala Sekolah/Madrasah,

                                                                                               

                                                                                                Mengetahui ,

Kepala KanKemenag

Kab. Tanjung jabung Timur

 

 

 

 

H.MUHAMAD IKBAL S.Ag. MH

NIP,197012311991021002

Organisasi dan manajemen[edit]

 
  Text Box: KETUA YAYASAN
MUHAMMAD IDRIS


STRUTUR ORGANISASI KEPERGURUAN MIS NURUL IMAN

 

 

       
    Text Box: STAF TU.I/OP
INTAN WULANDARI,A.Md
 
 
 
  Text Box: KEPALA MADRASAH
ABDULNGALIM,S.Pd.I

 

                 
   
     
  Text Box: WAKA KURIKULUM
KARWIJAYA,S.Pd
 
     
 
 
 
    Text Box: SEKSI-SEKSI
 
  Text Box: BENDAHARA
RUSNAH,S.Pd.I

 

         
    Text Box: TATA USAHA
TUMIRAN,S.Pd.I
 
 
   
 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

MENEJEMEN

         Manajemen adalah suatu proses yang terdiri dari rangkaian kegiatan, seperti perencanaan, pengorganisasian, penggerakandan dan pengendalian/pengawasan, yang dilakukan untuk menetukan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya. Kata "madrasah" dalam bahasa Arab adalah bentuk kata "keterangan tempat" (zharaf makan) dari akar kata "darasa". Secara harfiah "madrasah" diartikan sebagai "tempat belajar para pelajar", atau "tempat untuk memberikan pelajaran". Manajemen madrasah adalah segenap proses penyelenggaraan dalam setiap usaha kerjasama sekelompok manusia melalui pemanfaatan sumber daya manusia ataupun non manusia untuk mencapai tujuan madrasah agar efektif dan efisien. Problematika madrasah antara lain;

  1. Ketidakjelasan Misi, Visi dan Tujuan Madrasah,

(2) Ketidakjelasan struktur dan Tata Kerja,

(3) Kurangnya keterlibatan madrasah,

(4) Lemahnya jaringan (Network),

(5) Lemahnya manajemen. Untuk mengatasi problematika kelemahan madrasah di atas setidak-tidaknya ada tiga pendekatan yang bisa ditawarkan, antara lain; Islamisasi ilmu pengetahuan, Legalitas kelembagaan, Kurikulum pendidikan dan kualitas pendidik.

 

 

 

 

 

 

 

Visi, Misi, dan Tujuan

1.  Visi                                                                                                                                           

“Terbentuknya generasi muslim yang berilmu, beramal sholeh, berakhlakul karimah disiplin dan bertanggung jawab dalam beragama, berbangsa dan bernegara”.

Indikator-indikator Visi:

  1. Menjadikan ajaran-ajaran dan nilai-nilai Islam sebagai pandangan hidup, sikap hidup, dan keterampilan hidup dalam kehidupan sehari-hari
  2. Memiliki kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan
  3. Memiliki lingkungan Madrasah yang nyaman dan kondusif untuk belajar.

2.  Misi

Untuk mencapai visi tersebut, misi dari Madrasah Ibtidaiyah Swasta Nurul Iman Berbak Tanjung Jabung Timur mempunyai misi sebagai berikut :

  1. Menyelenggarakan pendidikan umum dan agama yang mengedepankan peningkatan kualitas guru dan siswa dalam bidang IPTEK dan IMTAQ.
  2. Mengembangkan dan mengamalkan nilai-nilai akhlaqul karimah yang sesuai dengan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.
  3. Membina dan mengembangkan potensi siswa sehingga mampu terampil dan kreatif dalam menghadapi tuntutan zaman, inovatif dan mandiri dalam bidang sosial keagamaan, budaya, berbangsa dan bernegara.
  4. Meningkatkan kebiasaan berperilaku disiplin dan bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat baik dalam lingkungan keluarga, madrasah, maupun masyarakat.
  5. Membina guru dalam penerapan pembelajaran PAIKEM
  6. Mewujudkan lulusan yang cerdas dan mampu berkompetisi
  7. Menerapkan manajemen berbasis madrasah.

3. Tujuan

Tujuan Madrasah Ibtidaiayah Swasta Nurul Iman berbak Tanjung Jabung Timur  sebagai berikut:

  1. Meningkatkan kuantitas dan kualitas sikap dan praktik kegiatan serta amaliyah keagamaan Islam warga Madrasah.
  2. Menciptakan lulusan Madrasah Ibtidaiayah Swasta Nurul Iman Berbak Tanjung Jabung Timur yang menguasai ilmu pengetahuan umum dan agama.
  3. Menumbuhkan kepedulian dan kesadaran warga Madrasah terhadap keamanan, kebersihan, dan keindahan lingkungan Madrasah.
  4. Mengoptimalkan kualitas dan kuantitas sarana/prasarana dan fasilitas yang mendukung peningkatan prestasi akademik dan non akademik.
  5. Menerapkan manajemen pengendalian mutu Madrasah, sehingga terjadi peningkatan animo siswa baru, dan akreditasi madrasah mendapat nilai “B+”.

 

 

Foto - Foto Madrasah

Surat Rekomendasi

Pemda Provinsi Lihat
Kemenag Kab/Kota Lihat
Pemda Kab/Kota Lihat
Kemenag Provinsi Lihat

RTTPM

Pelaksanaan Kurikulum Lihat
Jumlah Peserta Didik Lihat
Jumlah dan kualifikasi GTK Lihat
Sarana dan Prasarana pendidikan Lihat
Rencana pembiayaan pendidikan Lihat
Proses pembelajaran Lihat
Sistem evaluasi pembelajaran dan program Lihat
Organisasi dan manajemen Lihat

Data Tanah

Data Tanah Lihat