MTS Islamiyah Sukacinta

Nama Madrasah MTS Islamiyah Sukacinta
Jenjang MTsN
Alamat Jl.Lintas Sumatera KM.12 Desa Sukacinta Kec.Merapi Barat Kab.Lahat
Kabupaten/Kota Lahat
Provinsi SUMATERA SELATAN
Kategori Madrasah Penegerian (Masyarakat)
Alasan Urgensitas

Latar Belakang[edit]

  1. LATAR BELAKANG

MTs Islamiyah sukacinta saat ini sudah berusia 25 tahun, sejak berdiri sampai saat ini telah menamatkan sekitar 1000 siswa yang mana tamtannya telah tersebar dimana mana dan telah meneruskan  ke berbagai  SLTA baik yang ada di Kab. Lahat dan luar kab. Lahat . bahakan tamtannya sudah berkerja diberbagai instansi pemerintah dan swasta dan juga mengabdi MTs Islamiyah sukacinta sendiri setelah merekah mendapatkan gelar sarjana.  sampai saat ini  MTs Islamiyah Sukacinta tetap  ekses dimana tenaga pendidik dan kependidikan  terdiri dari pegawai Kemenag Kab. Lahat dan tenaga honorer sebanyak 20 tenaga Pendidik dan kependidikan.

Jumlah siswa saat ini 135 siswa yang terdiri dari 76 laki-laki dan 59 perempuan sarana pendukung terdiri dari  6 yunit ruang belajar ukuran 8 x 9 m² satu ruang kantor 8 x 9 m² serta satu unit mushallah 7 x 8 m²  satu unit WC guru dilingkapi sumber air sumur Bor  dan 5 unit WC siswa. Meliahat perkembangan dunia pendidikan saat ini persaingan semakin tajam kebutuhan untuk menuju dunia digital semakin digalakan sehingga Mts Islamiyah sukacinta seolah olah kekurangan amunisi , hal ini disebabkan   status Madrasah yang  masih berstatus Swasta sehingga animo masyarakat berkurang walau kami sesungguhnya tidak kalah bersaing dengan mereka yang bersetatus negeri dan bahakan kami juga mencapai  prestasi yang mereka capai seperti diberbagai lomba. Untuk itu kami sebagai perpanjangan tangan dari keinginan dan cita cita tokoh-tokoh masyarakat   besar harapan kiranya MTS Islamiyah sukacinta di Negerikan.

Bentuk dan Nama Madrasah[edit]

  1. BENTUK DAN NAMA MADRASAH

MTs Islamiyah sukacinta adalah Madrasah Swasta didirikan tahun 1998 oleh tokoh tokoh masyarakat dan pegawai MIN   1 Lahat  desa Sukacinta, dengan  Nama MTs Islamiyah , dengan nama Islmi ini akan melekatkan nuansa agamis pada madrasah sehingga kelak tercipta anak-anak yang islmi sesuai harapan  para orangtua dan masyarakat sekitar , kemudian  tamatan MIN 1 lahat   dan sekolah-sekolah dasar yang berada diseputar Desa sukancinta dapat melanjutkan pendidikan anak-anak mereka kesekolah yang berbasisi Agamis, dimana dalam wilayah kecamtan Merapi Barat khususnya diseputar  Desa suka cinta belum ada sekolah bernuansah Agamis apalagi pesantren setingkat Tsanawiyah sedangkan  Sekolah SLTP atau setingkat SMP jarak dengan desa Sukacinta cukup terbilng jauh . lebih kurang  sekitar 8 Km. Ditambah kondisi jalan lintas padat kendraan bermotor dan tambang.

Sejak tahun 2016 semua sekolah atau yayasan wajib memiliki badan hukum sesuai peraturan perundang-undangan maka sejak itu MTs Islamiyah menggabungkan diri ke  yayasan Pendidikan Islam Dhrma wanita kementerian agama kab. Lahat. Sehingga sampai saat ini  MTS  Islamiyah Sukacinta berada Naungan Yayasan Dharma wanita kemenag kab lahat dengan nama serta atribut yang melekat pada Mts Islamiyah Sukacinta tidak mengalami perobahan.

Adapun profil Mts Islamiyah sukacinta adalah sebagi berikut:  Nama Madrasah : MTs Islamiyah  Alamat : Madrasah Jalan lintas Sumatera  Km 12 desa Sukacinta . kecamatan merapi barat  kab.lahat propinsi Sumatera Selatan. Nama Lembaga Yayasan Pendidikan Dhaarma Wanita Kementerian Agama Kab Lahat. Jumlah siswa 135 siswa. Tenaga pendidik dan kependidikan 20 orang guru dan pegawai, waktu belajar pagi dari jam 07,00 Wib s/d 13,30 Wib . Kurikulum Madarasa saat ini menggunakan kurikulum K 13 dan masa perintisan kurikulum merdeka, Sarana bangunan gunan terdiri 6 lokal belajar satu lokal kantor satu unit Mushallah dan 6 unit WC,. Tanah milik sendiri Wakap beli  SPH kades. Tempat Parkir beratap ukuran 9 x 9 m serta lapangan bermain 50 x  12 m sanitasi beton, pagar 10 % pagar besi beton sepanjang 16 m dan selanjutnya pagar kawat berduri tiang kayu. 

Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]

  1. GAMBARAN DAN TATA RUANG MADRASAH

MTs Islamiyah Suka cinta dibangun diatas perbukitan sebelah Barat laut Desa sukacinta diatas  kultur tanah padat Bernapal, saluran air  lancar jauh dari jamgkauan banjir serta terhindar dari lonsor karena kemiringan tanah hanya 10 derajat serta akses jalan menuju Madrasah mudah dicapai hanya masuk 20 m dari jalan Lintas sumatera serta akses jalan masuk lebar 6 meter sudah di aspal beton.

Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]

  1. GAMBARAN KONDISI GEOGRAFIS DAN DEMOGRAFI.

            MTs Islamiyah sukacinta beralamatkan  jalan lintas sumatera km 12 desa Sukacinta kecamatan merapi barat  kab. Lahat. Mts Islamiyah Sukacinta  Terletak  dibarat laut   desa sukacinta dengan nomor statistik madrasah(NSM ) 121216040005 nomor NPSN 10648559 sebelah barat berbatas dengan jalan lingkar desa. Sebelah timur berbatas tanah kuburan  keluarga sebelah utara berbatas kebun warga. Sebelah selatan berbatas dengan rumah penduduk .

Gambaran Analisis SWOT[edit]

  1. GAMBARAN ANALISIS SWOT (STRENGTH, WEAKNESS OPORTUNITY TREATNESS).

Mts Islamiyah sukacinta adalah lembaga pendidikan bernuansa Islami dan satu satunya MTs yang berada dikecamatan merapi Barat, berdiri ditengah- tengah masyarakat  99 % memeluk agama Islam dan berada di pedesaan yang mana penduduknya sangat khawatir dengan pengaruh globalisai dunia saat ini ditambah lingkungan kecamatan merapi barat adalah merupakan daerah pertambangan batu bara,  para orang tua takut kalau anaknya putus sekolah. Kemudian kondisi sekolah SLTP yang lain jangkauannya jauh, sedangkan sekolah dasar disekitar MTs Islamiyah terutama  ada 5 Sekolah dasar ditambah satu MI Negeri 1 dimana setetiap tahun meluluskan rata rata 50 s/d 70 siswa per sekolah pertahun.

Dari peluang peluang calon siswa sesuai basis tersebut MTs Islamiyah mengalami kendala bila setiap awal tahun akan menerima Siswa baru karena imed  masyarakat terhadap sekolah yang berstatus Madrasah swasta selalu dianggap tidak setara dengan sekolah dan Madrasah yang menyandang status Negeri. Memang secara penampilan sarana dan prasarana yang ada bila dibanding dengan sekolah SLTP negeri jauh kalah mentering.  sekolah-sekolah swasta biasanya bangunannya riyot dan kusam ditambah lagi tenaga pendidik dan kependidikannya banyak yang honorer.

Gambaran Ekologis Madrasah[edit]

Bangunan Dan Lahan MTS ISLAMIYAH Adalah Milik Sendiri, yang mana luas tanah 4800 M². Sekitar 6O % Dari luas tanah sudah dibangun untuk sarana saat ini.  artinya ada sekitar 40% lagi tanah masih bisa dimanpaatkan untuk kepentingan sarana.

Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]

Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]

  1. GAMBARAN KEBUTUHAN MASYARAKAT AKAN LULUSAN

Hingga sekarang ini orang masih percaya terhadap lulusan sekolah negeri memiliki nilai lebih dibanding dengan siswa-siswa lulusan swasta karena pada kenyataannya sekolah sekolah negeri memiliki pasilitas dan tenaga pendidik dan kependidikan yang mumpuni. secara umum banyak Madarsah negeri yang menghasilkan anak anak yang berprestasi . Gambaran ini adalah merupakan impian para orangtua khususnya sekolah dan madrasah-madrasah yang berada di pedesaan .

Penutup (dan harapan)[edit]

  1. PENUTUP
    1. Kesimpulan

MTS Islamiyah secara geografis dan ekologis memiliki prospek potensi akan lebih maju jika Madrasah ini dikelolah oleh negara langsung dalam hal ini Kementerian Agama secara langsung.

  1.  Harapan

Masyarakat sangat berharap jika MTS Islamiya Sukacinta dinegerikan  karena di kecamatan Merapi Barat kab. Lahat satu satunya sekolah bernuansa Islam khususnya MTS.

Pelaksanaan Kurikulum[edit]

untuk saat ini Kurikulum yang di laksanakn di MTs Islamiyah sukacinta adalah K-13

  1. STRUKTUR KURIKULUM  

Struktur Kurikulum merupakan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas kompetensi Inti (KI) dan kompetensi Dasar (KD)

  1. Struktur Kurikulum Kelas VII

Struktur kurikulum kelas VII disusun berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan, Standar Kompetensi Mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Memuat 15 mata pelajaran, yang terbagi dalam komponen kelompok A : 11 Mata Pelajaran dan Kelompok B : 4 mata pelajaran.
  2. Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diajar/ diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat dan minat peserta didik sesuai dengan kondisi madrasah. Kegiatan pengembangan diri di MTs Islamiyah Sukacinta dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler yang difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru mata pelajaran atau tenaga kependidikan yang memiliki kemampuan di bidang  ekstrakurikuler yang telah ditentukan oleh madrasah. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, belajar dan pengembangan karir peserta didik.
  3. Jam Pelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.
  4. Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 40 menit
  5. Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran adalah 40 minggu.

TABEL 1

STRUKTUR KURIKULUM KELAS VII

Mata Pelajaran

Alokasi Waktu Belajar

Per Minggu

Kelompok A

  1. Pend.Agama
    1. Al Qur’an Hadits
    2. Aqidah Akhlak
    3. Fiqih
    4. SKI
  2. Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
  3. Bahasa Indonesia
  4. Bahasa Arab
  5. Bahasa Inggris
  6. Matematika
  7. Ilmu Pengetahuan Alam
  8. Ilmu Pengetahuan Sosial

Kelompok B

  1. Seni budaya
  2. Pend. Jasmani, OR dan Kesehatan
  3. Prakarya
  4. Muatan lokal

Membaca dan Menulis Al-qur’an

 

 

2

2

2

2

3

6

3

4

5

5

4

 

3

3

2

-

 

Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu

46

 

  1. Struktur Kurikulum Kelas VIII Dan IX

Struktur kurikulum untuk kelas VIII dan IX terdiri atas tiga komponen mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri. Komponen mata pelajaran dikelompokkan menjadi :

  1. Kelompok mata pelajaran Agama dan akhlak mulia
  2. Kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dan kepribadian
  3. Kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
  4. Kelompok mata pelajaran Estetika
  5. Kelompok mata pelajaran Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

Komponen muatan lokal dan pengembangan diri merupakan bagian yang integral dari struktur kurikulum.

Cakupan setiap kelompok mata pelajaran disajikan pada Tabel 2

TABEL 2

CAKUPAN KELOMPOK MATA PELAJARAN

No

Kelompok

Mata Pelajaran

Cakupan

1.

Agama dan Akhlak Mulia

Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup Etika, Budi Pekerti, atau Moral sebagai perwujudan dari Pendidikan Agama.

2.

Kewarganegaraan dan Kepribadian

Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak dan kewajibannya dalam kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.

Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.

3.

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada pendidikan dasar dan menengah dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.

4.

Estetika

Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni yang mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.

5.

Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada pendidikan dasar dan menengah dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sikap sportif, disiplin, kerja sama, dan hidup sehat.

Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.

 

Struktur kurikulum Kelas VIII dan IX disusun berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan, Standar Kompetensi Mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Memuat 14 mata pelajaran, 2 muatan lokal dan pengembangan diri seperti tertera pada tabel struktur kurikulum
    • Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan potensi yang ada di MTs Islamiyah Sukacinta .
    • Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diajar / diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat dan minat peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri di MTs Islamiyah Sukacintadilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler yang difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru mata pelajaran atau tenaga kependidikan yang memiliki kemampuan di bidang  ekstrakurikuler yang telah ditentukan oleh madrasah. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, belajar dan pengembangan karir peserta didik.
    • Jam Pelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.
    • Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 34 menit
    • Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran adalah 40 minggu

TABEL 3

STRUKTUR KURIKULUM  KLS VIII  dan IX

KOMPONEN

Kelas Dan Alokasi Waktu Belajar Per Minggu

VIII

IX

A.  Mata Pelajaran

       1.  Pendidikan Agama

  1. Qur’an Hadits
  2. Aqidah Akhlaq
  3. Fiqih
  4. Sejarah Kebudayaan Islam
  1. Pendidikan Kewarganegaraan
  2. Bahasa Indonesia
  3. Bahasa Arab
  4. Bahasa Inggris
  5. Matematika
  6. Ilmu Pengetahuan Alam
  7. Ilmu Pengetahuan Sosial
  8. Seni Budaya
  9. Penjas Olahraga & Kesehatan

 

B.  Muatan Lokal

1.    Prakarya/TIK

 

 

2

2

2

2

3

6

3

4

5

5

4

3

3

 

 

2

 

 

2

2

2

2

3

6

3

4

5

5

4

3

3

 

 

2

  1. Pengembangan Diri / PD*)
  2. Pramuka
  3. Belaa Diri
  4. Tahfidz

 

 

Jumlah Alokasi Waktu Belajar Per Minggu

46

46

  1. EKSTRA KULIKULER

Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah.

Fungsi Kegiatan Ekstra kurikuler :

  1. Pengembangan yaitu fungsi untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat siswa
  2. Sosial yaitu untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.
  3. Rekreatif yaitu fungsi untuk mengembangkan suasana rileks, menggembirakan dan menyenangkan  bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan.
  4. Persiapan karir yaitu fungsi untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik.

Jenis Kegiatan Ekstra kurikuler yang dikembangkan di MTS Islamiyah Sukacina adalah sebagai berikut:

  1. Pramuka

Tujuan :

  1. Sebagai wahana untuk berlatih berorganisasi
  2. Melatih siswa agar terampil dan mandiri
  3. Melatih siswa untuk mempertahankan hidup
  4. Mengembangkan jiwa social dan peduli kepada orang lain
  5. Melatih siswa untuk menyelesaikan masalah dengan cepat dan tepat

Sasaran dari kegiatan pramuka ini adalah kelas VII dan VIII

  1. Membaca Al-Qur’an

Tujuan :

  1. Meningkatkan kemampuan siswa dalam membaca Al-Qur’an sesuai dengan kaidah-kaidah
  2. Meningkatkan pemahaman siswa terhadap isi kandungan Al-Qur’an

Sasaran dari kegiatan ini adalah siswa kelas VII – IX

  1. Seni Baca Al-Quran

Tujuan :

  1. Mengembangkan bakat, minat dan prestasi siswa dalam bidang seni baca Al Qur’an (Qiroah)
  2. Meningkatkan kemampuan & keterampilan siswa dalam seni baca Al Qur’an
  3. Mempersiapkan siswa dalam lomba (MTQ)

Sasaran dari kegiatan ini adalah siswa kelas VII - IX

Jumlah Peserta Didik[edit]

  1. Jumlah Siswa Laki-Laki Dan Perempuan 3 Tahun Terakhir
  •  

Tahun ajaran

  •  

Jumlah siswa

  •  
  •  
  •  

1

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

 

 

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

 

 

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah siswa

 

  1.  
  1.  
  1.  

 

  •  

Tahun ajaran

  •  

Jumlah siswa

  •  
  •  
  •  

1

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

 

 

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

 

 

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah siswa

 

  1.  
  1.  
  1.  

 

  •  

Tahun ajaran

  •  

Jumlah siswa

  •  
  •  
  •  

1

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

 

 

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

 

 

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah siswa

 

  1.  
  1.  
  1.  

 

  1. Jumlah Madrasah/Sekolah Yang Menjadi Potensi Siswa.
  •  

Nama Madrasah/Sekolah

  •  
  1.  

MIN 1 Lahat

Desa Sukacinta. Kec Merapi Barat. Kab Lahat

  1.  

SDN 3 Merapi Barat

Desa Ulak Pandan. Kec Merapi Barat Kab. Lahat

  1.  

SDN 4 Merapi Barat

Desa Suka marga. Kec. Merapi Barat. Kab Lahat

  1.  

SDN 12 Merapi Barat

Desa Gunung agung Kec. Merapi Barat. Kab Lahat

  1.  

SDN 7 Merapi Barat

Desa Negeri Agung Kec. Merapi Barat. Kab Lahat

  1.  

SDN 11Merapi Barat

Desa Tanjung Baru Kec. Merapi Barat. Kab Lahat

  1.  

MIS Wathoniyah

Desa Telatang Kec. Merapi Barat. Kab Lahat

Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]

Nama Madrasah : MTs Islamiyah Sukacinta

  1. Guru ASN
             

NO

NAMA / NIP

L/P

PANGKAT/GOL

NUPTK

MAPEL YANG DIAMPUH

PENDIDIKAN TERAKHIR

SERTIFIKASI (Sudah,Belum, Proses)

TMT MENGAJAR

TUGAS TAMBAHAN

 
 
 

1

Saideni, S.Ag

L

III/d

9133 7496 5120 0030

 

S.I

Sudah

01/12/2006

Kepala Madrasah

 

Nip. 197108012005011007

 

 

2

Husin, S.Ag

L

III/b

7043 7546 5520 0010

Fiqih

Akidah Akhlak

S.I

Sudah

01/12/2006

Wali Kelas

 

Nip. 197607112005011005

 

3

Yenni Andriani, S.Ag

P

III/d

5163 4965 1730 0053

PKN

S.I

Sudah

01/12/2007

Waka. Kesiswaan

 

Nip. 197108312006042002

 

4

Mhd.Amadi, S.Pd.I

L

III/c

3340 7556 5620 0003

Al-Q Hadits

S.I

Sudah

01/12/2001

Waka. Kurikulum

 

Nip. 197710082000031003

 

5

Rifka Rizko Aini, S.Pd

P

III/c

0637 7576 5830 0072

Bhs. Inggris

S.I

Sudah

01/12/2006

Wali Kelas

 

Nip. 197903052005012011

 

6

Nani Marlini, S.Hum

P

III/c

2045 7556 5730 0053

SKI

Akidah Akhlak

S.I

Sudah

01/12/2006

Wali Kelas

 

Nip. 197707132005012006

 

7

Septiana Wulandari, S.Pd.I

P

III/b

4239 7656 6622 0003

B. Arab

S.I

Sudah

07/01/2019

Wali Kelas

 

Nip. 198709072011012015

 

 

 

 

 

 

  1. Guru NON ASN

NO

NAMA

L/P

NUPTK/PegID

TEMPAT/TANGGAL LAHIR

MAPEL YANG DIAMPUH

PENDIDIKAN TERAKHIR

SERTIFIKASI (Sudah,Belum, Proses)

JML JAM

TMT MENGAJAR

TUGAS TAMBAHAN

 
 
 

1

Siti Rosnita, S.Pd.I

P

10601637191003

Sukacinta, 21-09-1991

prakarya

S.I

Belum

12

01/07/2014

Guru Piket

 

2

Edy Wansah, A.Ma.Pd.OR

L

3441 7488 5120 003

Sukacinta, 11-09-1970

seni budaya

D.II

Belum

8

05/01/2015

Pembina & Pelatih Pramuka

 

3

Aswita Widia, S.Pd

P

10601637190003

Ulak Pandan, 21/08/1990

Matematika

S.I

Belum

16

01/01/2016

Guru Piket

 

4

Nopriani, S.Pd

P

10601637190002

Ulak Pandan, 02/11/1990

B. Indonesia

S. I

Belum

8

25/07/2016

Pembina Perpustakaan

 

5

Desi Septiana, S.Pd

P

8922 7401 29081

Banjit, 24/09/1992

IPA

S.I

Belum

24

04/01/2017

Wali Kelas

 

6

Fitria Ningsih, S.Pd

P

10601637195002

 

IPA

S.I

Belum

10

13/07/2020

Wali Kelas

 

7

Nora Melniawati, S.Pd

P

10601637195001

 

IPS

S.I

Belum

12

13/07/2020

Guru Piket

 
                       
  1. Tenaga Kependidikan

NO

NAMA/NIP

L/P

NUPTK/PegID

TEMPAT/TANGGAL LAHIR

TUGAS

PENDIDIKAN

TMT

TERAKHIR

AWAL

1

Yusnia Antasari, S.Pd

P

1060 1637 1890 01

Negeri Agung, 01-05-1989

Administrasi Tata Usaha

S.I

01/10/2008

Nip. -

2

Jeri Medius, SE

L

1060 1637 1900 01

Mangun Sari, 05-01-1990

Administrasi Tata Usaha

S.I

01/07/2014

Nip. -

3

Ubaidillah Ginanjar Santoso, S.Pd

L

1060 1637 1910 01

Bengkulu, 04-03-1991

Administrasi Tata Usaha

S.I

15/07/2019

Nip. -

4

 

 

 

 

 

 

 

 

5

 

 

 

 

 

 

 

 

6

 

 

 

 

 

 

 

 

Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]

DATA SAPRAS

 

 

               

Ruangan/Bangunan

Kondisi (Unit)

Baik

Keterangan

Jml

 Ruang Kelas

 

 

 

 

 

6

Permanen

6

 Ruang Kantor

 

 

 

 

 

1

Permanen

 

1

 Ruang Kepala Madrasah

 

 

 

1

Semi permanaen

1

 Ruang Guru

 

 

 

 

1

 

1

 Ruang Tata Usaha

 

 

 

 

1

Semi permanen

1

 Perpustakaan

 

 

 

 

1

 

1

 Ruang UKS

 

 

 

 

1

Semi permanen

1

 WC Guru

 

 

 

 

 

1

 

1

 WC Siswa

 

 

 

 

 

5

Permanen

5

 Masjid / Musholla

 

 

 

 

1

Permanen

1

 Aula / Gedung Pertemuan

 

 

 

0

 

0

 Ruang Ketrampilan/Kesenian

 

 

 

0

 

0

 

Rencana pembiayaan pendidikan[edit]

Proses pembelajaran[edit]

  1. Pengaturan Beban Belajar

Beban belajar satuan pendidikan MTS Islamiyah Sukacinta di laksanakan Beban belajar setiap mata pelajaran dinyatakan dalam satuan jam pelajaran.Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui tatap muka, penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Semua itu dimaksudkan untuk mencapai standar Kompetensi Lulusan dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik.

Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik. Beban belajar tatap muka perjam pembelajaran berlangsung selama 40 menit. Beban belajar tatap muka per minggu di MTS Islamiyah Sukacina adalah 48 jam untuk kelas VII.

Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi untuk mencapai Standar Kompetensi. Waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi peserta didik maksimum 50% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.

Penyelesaian program pendidikan dengan menggunakan sistem paket adalah tiga tahun

Tabel Pengaturan Beban Belajar

Kelas

Satu jam pemb. tatap muka (menit)

Jml jam pemb.

Per minggu

Jml minggu

Effektif / Tapel

Alokasi waktu

Pemb. Per tahun

VII

35

35

40

1840 JP

VIII

40

46

40

1840 JP

IX

40

46

40

1840 JP

  1. Pengaturan Waktu KBM
  2. Waktu Belajar

Waktu belajar menggunakan sistem semester yang membagi  tahun pelajaran menjadi dua semester.

Kegiatan pembelajaran dilaksanakan selama 6 (enam) hari, yaitu:

Tabel Waktu Kegiatan Pembelajaran

HARI

JML JAM PELAJARAN

WAKTU BELAJAR

Senin

8

06.30 – 13.30

Selasa

8

07.00 – 13.30

Rabu

8

07.00 – 13.30

Kamis

8

07.00 – 13.30

Jum’at

6

06.30- 10.55

Sabtu

8

07.00 – 13.30

JUMLAH

46 Jam

37,5 Jam

  1. Alokasi Waktu Belajar

Tabel Alokasi Waktu Belajar

No

Jam Ke

Senin

J

Selasa – Kamis, Sabtu

J

Jum’at

 

UP

06.30 - 07.15

BQ

07.10 - 07.30

BQ

   06.45 - 07.40

1

1

07.10 - 07.30

1

07.10 - 07.30

1

07.15 - 07.40

2

2

08.10 - 08.50

2

08.10 - 08.50

2

07.40 - 08.15

3

3

08.50 - 09.30

3

08.50 - 09.30

3

08.15 - 08.50

4

4

09.30 – 10.10

4

09.30 – 10.10

4

08.50 - 09.25

 

Ist

10.10 - 10.25

(15 mnt)

Ist

10.10 - 10.25

(15 mnt)

Ist

09.25 - 09.50

(15 mnt)

5

5

10.25 - 10.05

5

10.25 - 10.05

5

09.50 - 10.25

6

6

11.05 - 11.45

6

11.05 - 11.45

6

10.25 – 11.00

 

SD

11.35 - 12.10

SD

11.35 - 12.10

 

 

7

7

11.45 - 12.25

7

11.45 - 12.25

 

 

8

8

12.25 - 13.05

8

12.25 - 13.05

 

 

 

  1. Kalender Pendidikan:  Permulaan Tahun Pelajaran, Kegiatan Semester Libur Madrasah, Rencana Kalender Pendidikan

Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran, yang mencakup  permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

Dalam menyusun kalender  pendidikan, MTs Islamiyah Sukacinta dengan  kebutuhan daerah, karakteristik Madrasah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, dan berpedoman pada kalender pendidikan yang dikembangkan oleh Dinas Pendidikan.

  1. Alokasi Waktu

Banyaknya minggu efektif untuk satu tahun pelajaran minimum 36 minggu dan maksimum 38 minggu efektif. Jumlah minggu efektif ini tidak termasuk pekan-pekan ulangan, yang terdiri dari pekan ulangan tengah semester ganjil dan genap, dan ulangan akhir semester ganjil dan semester genap.

Waktu pembelajaran efektif tatap enam hari dalam seminggu, yaitu hari Senin sampai dengan sabtu  mulai pukul 07.15 sampai dengan maksimum pukul 13.30 Pelaksanaan program remedial dan pengayaan dilaksanakan sepanjang semester. Kegiatan pengembangan diri dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler, penguatan konsep, bimbingan karir, layanan klinik akademik, dan rapat-rapat dewan pendidik dilaksanakan sore hari setelah jam pelajaran.

  1. Kurikulum satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan pada setiap tahun ajaran. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur.
  2. Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran. Sekolah dapat mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar sesuai dengan keadaan dan kebutuhannya.
  3. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri
  4. Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
  5. Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
  6. Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari libur Sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional,dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, kepala daerah tingkat kabupaten/kota, dan atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menempatkan hari libur khusus.
  7. Sekolah pada daerah tertentu yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengatur hari libur keagamaan sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif . Bagi Sekolah yang memerlukan kegiatan khusus dapat mengalokasikan waktu secara khusus tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
  8. Hari libur umum/nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan disesuaikan dengan peraturan pemerintah pusat dan daerah.
  1. Penetapan Kalender Pendidikan

Kalender pendidikan MTs Islamiyah Sukacinta ditetapkan sebagai berikut:

  1. Permulaan tahun pelajaran

Tahun pelajaran baru dimulai minggu ketiga bulan Juli.

  1. Waktu Pelajaran

Kegiatan belajar mengajar dimulai minggu ketiga bulan Juli dan diakhiri minggu terakhir bulan Juni pada tahun berikutnya.

  1. Pada awal minggu ketiga  bulan Juli diadakan kegitan PPDB (Masa Ta’aruf Peserta  Didik Baru)  selama 3 hari.
  2. Kegiatan ulangan tengah semester 1

Kegiatan ulangan tengah semester dilaksanakan apabila pembelajaran efektif sudah berjalan delapan  atau sembilan minggu atau sekitar minggu pertama bulan Oktober.

  1. Ulangan Akhir Semester 1

Ulangan akhir semester dilaksanakan sekitar  bulan Desember dan menyesuaikan dengan jadwal yang ditetapkan oleh K3M Kabupaten.

  1. Ulangan Tengah Semester 2 kelas VIII–IX dilaksanakan sekitar minggu pertama bulan April
  2. Ujian Nasional dan Ujian Madrasah dilaksanakan pada akhir bulan April  dan menyesuaikan Edaran dari Dirjen Dikdasmen Jakarta.
  3. Ulangan Tingkat kenaikkan kelas dilaksanakan setelah pembelajaran berlangsung selama  lima belas atau enam belas minggu efektif atau minggu pertama/kedua bulan Juni, dan menyesuaikan dengan jadwal Ulangan Kenaikkan Kelas yang disusun oleh  dinas pendidikan.
  1. Libur akhir semester 1 dilaksanakan  sekitar dua minggu, sedangkan  libur akhir tahun atau akhir semester 2 selama tiga minggu. Libur hari besar keagamaan dan libur nasional disesuaikan dengan kalender dan peraturan pemerintah yang berlaku. Sedangkan libur khusus berkaitan dengan kegiatan madrasah disesuaikan dengan kalender kegiatan madrasah
  2. PPDB dilaksanakan mulai minggu ketiga bulan Juni atau menunggu ijin dari Pemerintah Daerah.Pembagian buku rapor semester 2 dilaksanakan sekitar minggu ketiga bulan Juni.

Tabel Alokasi aktu Pada Kalender Pendidikan

NO

KEGIATAN

ALOKASI WAKTU

KETERANGAN

1

Minggu  efektif belajar

Minimum 36 minggu dan  Maksimum  38 minggu

Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif  pada  setiap satuan pendidikan.

2

Jeda antar Semester

Maksimum 2 minggu

Antara semester I dan II.

3

Libur akhir tahun pelajaran

Maksimum 3 minggu

Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran.

4

Hari libur keagamaan

2–4 minggu

Daerah  khusus  yang  memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.

5

Hari libur umum/Nasional

Maksimum 2 minggu

Disesuaikan dengan peraturan pemerintah.

6

Hari libur khusus

Maksimum 1 minggu

Untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing-masing.

7

Kegiatan khusus Sekolah

Maksimum 3 minggu

Digunakan untuk kegiatan  yang diprogramkan secara khusus  oleh Sekolah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar  dan waktu pembelajaran efektif.

Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]

  1. KRITERIA KETUNTASAN BELAJAR
  1. Ketuntasan Belajar

Salah satu prinsip penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi adalah menggunakan acuan kriteria, yakni menggunakan kriteria tertentu dalam menentukan kelulusan peserta didik. Kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan dinamakan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).

  1.  

Kriteria ketuntasan menunjukkan persentase tingkat pencapaian kompetensi sehingga dinyatakan dengan angka maksimal 100 (seratus). Angka maksimal 100 merupakan kriteria ketuntasan ideal. Target ketuntasannasional diharapkan mencapai minimal 70. MTS Islamiyah Sukacinamenetapkan ketuntasan minimal antara 65 s.d. 75 untuk seluruh mata pelajaran.

Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) ditetapkan oleh Madrasah dengan mempertimbangkan berdasarkan usulan dari MGMP Madrasah. Setiapdua minggu sekali MGMP Madrasah mengadakan pertemuan di Madrasah untuk mengevaluasi keberhasilan dan kendala pembelajaran yang telah dilaksanakan, mencari solusi pemecahan masalah terhadap kendala pembelajaran, membahas rencana pembelajaran dua minggu mendatang, membahas materi-materi pembelajaran yang akan diajarkan beserta metode pembelajarannya danmendiskusikan perkembangan pendidikan terutama yang berkaitan dengan mata pelajaran yang diampu.

Menjelang tahun pelajaran baru semua MGMP Madrasah MTs Islamiyah Sukacintamenentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) setiap mata pelajaran setiap tingkat kelas. Penentuan KKM dilakukan melalui analisis setiap indikator dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata (intake) peserta didik, kompleksitas setiap indikator, dan kemampuan sumber daya pendukung (SDM dan sarana prasarana). Dari KKM indikator diperoleh KKM setiap Kompetensi Dasar,KKM setiap Standar Kompetensi, dan akhirnya KKM setiap mata pelajaran. KKM setiap mata pelajaran diserahkan kepada urusan kurikulum dan disosialisasikan kepada semua warga madrasah serta orangtua peserta didik. KKM setiap mata pelajaran setiap tingkat kelas disajikan pada tabel yang terdapat pada buku 2 dokumen kurikulum ini.

Dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan pada umumnya dan kualitas pendidikan di madrasah khususnya, MTs Islamiyah Sukacinta memprogramkan peningkatan kriteria minimal 1 untuk setiap tahunnya. Peningkatan ini dapat dicapai dengan peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, serta daya dukung lain yang menentukan tingkat pencapaian KKM di MTs I.

Tabel 1

KKM Kelas VII MTs Islamiyah Sukacinta

Tahun Pelajaran 2023/2024

  1.  

MATA PELAJARAN

KKM KELAS

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

 

 

KELOMPOK A

 

 

 

 

  1.  

Pend Agama Islam

1. Al Qur’an Hadits

2. Aqidah Akhlak

3. Fiqih

4. SKI

 

60

60

60

60

 

-

-

-

-

 

-

-

-

-

 

  1.  
  •  

60

-

-

 

  1.  

Bahasa Indonesia

60

-

-

 

  1.  

Bahasa Arab

60

-

-

 

  1.  
  •  

60

-

-

 

  1.  
  1.  

60

-

-

 

  1.  
  1.  

60

-

-

 

  1.  

Bahasa Inggris

60

-

-

 

 

KELOMPOK B

 

 

 

 

  1.  

Seni Budaya

60

-

-

 

  1.  
  •  

60

-

-

 

  1.  
  •  

60

-

-

 

  1.  

Baca Tulis Al Quran

60

-

-

 

 

 

 

 

 

 

 

Tabel 2

KKM Kelas VIII dan IX MTs Islamiyah Sukacinta

Tahun Pelajaran 2023/2024

  •  

MATA PELAJARAN

KKM

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

 

  1.  

Pend Agama Islam

a.   Al Qur’an Hadits

b.   Akidah Akhlak

  1. Fikih
  2. S K I
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

 

  1.  
  •  
  •  

60

60

 

  1.  

Bahasa Indonesia

  •  

60

60

 

  1.  

Bahasa Arab

  •  

60

60

 

  1.  

Bahasa Inggris

  •  

60

60

 

  1.  
  •  
  •  

60

60

 

  1.  
  1.  
  •  

60

60

 

  1.  
  1.  
  •  

60

60

 

  1.  

Seni Budaya

  •  

60

60

 

  1.  
  •  
  •  

60

60

 

  1.  
  •  
  •  

60

60

 

 

MUATAN LOKAL

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  1.  

Baca Tulis Al Qur’an

  •  
  1.  
  1.  

 

  1. Penilaian Hasil Belajar

       Penilaian yang dilaksanakan di MTs Islamiyah Sukacinta mencakup: Penilaian otentik, Penilaian diri, Penilaian berbasis Portofolio, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ulangan tingkat kompetensi, ujian sekolah dan ujian nasional.

       Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.

       Ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan, melakukan perbaikan pembelajaran, dan menentukan keberhasilan belajar peserta didik.

       Penilaian Otentik merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses dan keluaran (output) pembelajaran.

       Penilaian diri merupakan penilaian yang dilakukan sendiri oleh peserta didik secara reflektif untuk membandingkan posisi relatifnya dengan kreteria yang telah ditetapkan.

       Penilaian berbasis portofolio merupakan penilaian yang dilaksanakan merupakan penilaian yang dilaksanakan untuk menilai keseluruhan entitas proses belajar peserta didik termasuk penugasan perseorangan dan/atau kelompok di dalam dan/atau di luar kelas khususnya pada sikap/perilaku dan keterampilan.

       Ulangan harian adalah kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih.

       Ulangan tengah semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.

       Ulangan akhir semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.

       Ulangan Tingkat Kompetensi (UTK) merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi cakupan UTK meliputi sejumlah kompetensi Dasar yang mempresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut .

       Ujian sekolah adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar dan merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan. sesuai dengan aturan yang  diatur dalam POS Ujian Sekolah/Madrasah.

       Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada beberapa mata pelajaran tertentu  dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan yang dilaksanakan secara nasional.

  1. Prinsip dan Pendekatan Penilaian  

Penilain hasil belajar peserta didik di MTS Islamiyah Sukacinta didasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut :

  1. Obyektif artinya penilaian berbasis pada standard dan tidak dipengaruhi factor subyektifitas penilai.
  2. Terpadu artinya penilaian oleh pendidik dilakukan secara terencana, menyatu dengan kegiatan pembelajaran dan berkesinambungan.
  3. Ekonomis artinya penilaian yang efesien dan efektif dalam perencanaan, pelaksanaan dan pelapornya.
  4. Transparan artinya prosedur penilaian, criteria penilain, dan dasar pengambilan keputusan dapat diakses oleh semua pihak.
  5. Akuntabel artinya penilaian dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak internal sekolah maupun eksternal untuk aspek teknik, prosedur, dan hasilnya.
  6. Edukatif artinya mendidik dan memotivasi peserta didik dan guru. 
    1. Ruang Lingkup,Teknik,dan Instrumen Penilaian
      1. Ruang lingkup penilaian

Penilaian hasil belajar MTS Islamiyah Sukacinta mencakup kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga dapat digunakan untuk menentukan posisi relatif setiap peserta didik  terhadap standar yang telah ditetapkan cakupan penilaian merujuk pada ruang lingkup materi, kompetensi mata pelajaran.

  1. Tekhnik penilaian

Teknik dan Instrumen Penilaian yang digunakan MTS Islamiyah Sukacinta asebagai berikut :

  1. Penilaian Kompetensi Sikap.

Pendidik melakukan penilaian kompetensi sikap melalui observasi,penilaian diri, penilaian teman sejawat oleh peserta didik dan jurnal  Instrumen yang digunakan untuk observasi, penilaian diri dan penilaian antar peserta didik adalah daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang disertai rubric, sedangkan pada jurnal berupa catatan pendidik.

  1. Penilaian Kompetensi Pengetahuan.

Pendidik menilai kompetensi pengetahuan melalui tes tertulis, tes lisan dan penugasan.

  1. Penilaian Kompetensi Keterampilan.

Pendidik menilai kompetensi keterampilan melalui kinerja yaitu penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan menugaskan tes praktik,projek dan penilaian portofolio, instrument yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian ( rating scale ) yang dilengkapi rubric.

  1. Instrument penilaian

Instrumen Penilaian harus memenuhi Persyaratan:

1) Substansi yang mempresentasikan kompetensi yang dinilai

2) Konstruksi yang memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrument yang digunakan.

3) Penggunaan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.

Pada setiap penilaian, MTS Islamiyah Sukacina menetapkan aspek yang harus dinilai untuk setiap mata pelajarannya. Adapun penjabaran dari aspek-aspek tersebut dapat dilihat pada tabel berikut. 

Tabel Aspek Penilaian Kelas VII

No

Mata Pelajaran

Aspek Yang Dinilai

 

KELOMPOK  A

 

1

Pendidikan Agama Islam

  1. Al Qur’an Hadits
  2. Akidah Akhlak
  3. Fikih
  4. S K I

Sikap, pengetahuan dan keterampilan

2

Pend. Pancasila & Kewarganegaraan

Sikap, pengetahuan dan keterampilan

3

Bahasa  Indonesia

Sikap, pengetahuan dan keterampilan.

4

Bahasa Arab

Sikap, pengetahuan dan keterampilan.

5

Matematika

Sikap, pengetahuan dan keterampilan

6

Ilmu Pengetahuan Alam

Sikap, pengetahuan dan keterampilan

7

Ilmu Pengetahuan Sosial

Sikap, pengetahuan dan keterampilan

8

Bahasa Inggris

Sikap, pengetahuan dan keterampilan

 

KELOMPOK  B

 

9

Seni Budaya

Sikap, keterampilan dan pengetahuan

10

Pendidikan Jasmani ,olah raga & Kesehatan Seni,

Sikap, keterampilan dan pengetahuan

11

Prakarya

Sikap, keterampilan dan pengetahuan

12

Kemampuan Membaca Al-qur’an

Sikap, keterampilan dan pengetahuan

 

Table Aspek Penilaian Kelas VIII Dan IX

No

Mata Pelajaran

Aspek Yang Dinilai

1

Pendidikan Agama Islam

  1. Al Qur’an Hadits
  2. Akidah Akhlak
  3. Fikih
  4. SKI

Kognitif, Penerapan

2

Pendidikan Kewarganegaraan

Kognitif, Penerapan

3

Bahasa dan Sastra Indonesia

Mendengarkan, Berbicara, Membaca, Menulis

4

Bahasa Arab

Mendengarkan, Berbicara, Membaca, Menulis

5

Bahasa Inggris

Mendengarkan, Berbicara, Membaca, Menulis

6

Matematika

Pemahaman Konsep, Penalaran dan Komunikasi, Pemecahan Masalah

7

Ilmu Pengetahuan Alam

Kognitif, Eksperimen

8

Ilmu Pengetahuan Sosial

Kognitif, Penerapan

9

Pendidikan Jasmani

Kognitif, Praktik

10

Seni, Budaya dan Ketrampilan

Kognitif, Praktik

 

  1. Ketrampilan / TIK

Kognitif, Praktik

11

Muatan Lokal

 

 

a. Wajib (Bahasa Jawa)

 

b. Baca Tulis Al Qur’an

Mendengarkan, Berbicara, Membaca, Menulis

Kognitif , praktik

  1. Kenaikan Kelas

Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5162 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar Pada MTs Islamiyah Sukacinta menentukan kriteria kenaikan kelas sebagai berikut:

Peserta Didik dinyatakan Naik Kelas apabila memenuhi persyaratan:

  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada tahun pelajaran yang diikuti.
  2. Predikat sikap minimal BAIK yaitu memenuhi indikator kompetensi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Sekolah
  3. Predikat kegiatan ekstra kurikuler wajib pendidikan kepramukaan minimal BAIK sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh sekolah 
  4. Tidak memiliki lebih dari 2 (dua) mata pelajaran yang masing-masing capaian pengetahuan dan/atau keterampilan di bawah KKM. Apabila ada mata pelajaran yang tidak mencapai KKM pada semester ganjil dan/atau semester genap, maka nilai akhir mata pelajaran diambil dari rata-rata nilai mata pelajaran pada semester ganjil dan genap untuk aspek yang sama.
  1. Kelulusan 

Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5162 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar Pada MTs Islamiyah Sukacinta. Peserta didik dinyatakan lulus dari Satuan Pendidikan setelah memenuhi kriteria:

  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
  2. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal BAIK;
  3. Lulus ujian Sekolah (UM) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)
  4. Telah mengikuti Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UAMBN)

Sedangkan untuk kriteria kelulusan peserta didik MTs Islamiyah Sukacinta ditentukan sebagai berikut :

  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran di Sekolah MTs Islamiyah Sukacinta .Bagi peserta didik pindahan memiliki rapot dari sekolah/Sekolah sebelumnya yang menunjukkan peserta didik telah mengikuti program pembelajaran di kelas sebelum melakukan pindah.
  2. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik;
  3. Mengikuti Ujian yang diselenggarakan oleh sekolah.

Bila terdapat peserta didik yang tidak lulus, harus diadakan pendekatan kepada peserta didik dan agar peserta didik yang bersangkutan dapat mengulang di kelas yang sama pada Tahun Pelajaran berikutnya, atau dapat mengikuti alternative pendidikan lain.

Organisasi dan manajemen[edit]

Foto - Foto Madrasah

Surat Rekomendasi

Pemda Provinsi Belum tersedia
Kemenag Kab/Kota Lihat
Pemda Kab/Kota Lihat
Kemenag Provinsi Lihat

RTTPM

Pelaksanaan Kurikulum Lihat
Jumlah Peserta Didik Lihat
Jumlah dan kualifikasi GTK Lihat
Sarana dan Prasarana pendidikan Lihat
Rencana pembiayaan pendidikan Lihat
Proses pembelajaran Lihat
Sistem evaluasi pembelajaran dan program Lihat
Organisasi dan manajemen Lihat

Data Tanah

Data Tanah Lihat