MTSS AL-IKHLAS BILUNGALA

Nama Madrasah MTSS AL-IKHLAS BILUNGALA
Jenjang MTsN
Alamat Jl. KH. Ahmad Dahlan No.575 Desa Bilungala Kecamatan Bilungala Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo
Kabupaten/Kota Bone Bolango
Provinsi GORONTALO
Kategori Madrasah Penegerian (Masyarakat)
Alasan Urgensitas

Latar Belakang[edit]

Cikal bakal MTS Al-Ikhlas Bilungala berasal dari Sekolah Swadaya Masyarakat yang berada di desa Bilungala Kecamatan Bonepantai Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo.

Allah SWT telah memberikan peringatan pada manusia untuk bertaqwa dan senantiasa memperhatikan masa depannya. Kita sebagai umat Islam berkewajiban menjadi umat yang terbaik di antara umat umat yang lainnya.Untuk itu sangat dibutuhkan terbentuknya generasi yang beriman dan bertaqwa sebagai penopang terwujudnya umat Islam yang terbaik.

Salah satu penyebab merosotnya kualitas masyarakat Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan, yang dalam hal ini dapat diartikan kurang efektifnya proses pembelajaran yang dikembangkan sebuah lembaga pendidikan. Penyebabnya, berasal dari masyarakat itu sendiri, metode yang diterapkan, lingkungan belajar dan faktor lainnya. Minat dan motivasi siswa yang rendah kemudian keterbatasan sarana dan prasarana akan menyebabkan proses pembelajaran kurang efektif dan efisien yang endingnya akan memberikan dampak negatif bagi output lembaga yang bersangkutan berangkat dari masalah ini.

Pengelolaan pendidikan yang optimal dapat menunjang terbentuknya generasi yang cerdas, trampil, kuat,beriman dan berakhlaqul karimah . Melalui peran pendidikan yang berkualitas dan mencakup semua aspek pola pikir,jasmani dan rohani untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya.

Hadirnya MTS Al-Ikhlas Bilungala ini ternyata mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat, karena di kecamatan Bonepantai belum ada Madrasah Tsanawiyah Negerinya dan mewarnai pendidikan di kecamatan Bonepantai dengan pendidikan yang berbasis agama.

 

Bentuk dan Nama Madrasah[edit]

  1. Sejarah dan bentuk Madarsah

Pembangunan di bidang agama terutama di bidang pendidikan memiliki kedudukan dan peranan yang sangat penting dalam meletakkan landasan moral, etika, teknologi, dan spritual yang kokoh dalam pembangunan di bidang Pendidikan Nasional.

Proses pengembangan di bidang pendidikan di arahkan pada upaya meningkatkan kecerdasan bangsa, meningkatkan kualitas dan kuantitas anak didik (siswa), maka pendidikan agama merupakan sarana untuk menambah semarak dan menambah kenikmatan beragama serta meningkatkan ketakwaan terhadap Allah SWT yang menjadi landasan pokok umat beragama dalam memelihara kesatuan dan persatuan bangsa, apalagi pada saat-saat sekarang ini. Pendidikan agama sangat memegang peranan untuk menciptakan anak didik yang bermoral dan berakhlak mulia.

Sejalan dengan hal tersebut, maka MTs. Al-Ikhlas Bilungala yang merupakan salah satu lembaga pendidikan yang berada dibawah naungan Kementerian Agama RI pada dasarnya merupakan salah satu madrasah yang sudah cukup tua karena MTs Al-Ikhlas Bilungala pada mulanya bernama Madrasah Tsanawiyah Agama Islam Kabupaten Gorontalo yang berdiri sejak 01 Januari 1969 berdasarkan Piagam Terdaftar Departemen Agama Propinsi Sulawesi Utara No. 02/M.Ts/S.U/1978. Kemudian pada tanggal 01 Juli 1992 nama madrasah berubah menjadi MTs Suasta Al-Ikhlas Bilungala sampai dengan sekarang. Nama Madrasah ini berdasarkan Piagam Pendirian Madrasah Suasta Departemen Agama Propinsi Sulawesi Utara Nomor : D/Wr/MTs/0061/1996.

Perubahan nama madrasah sebagaimana tersebut diatas disebabkan karena pada nama yang pertama terdapat kerancuan bahasa sehingga nama madrasah MTs Agama Islam di ubah namanya menjadi MTs Al-Ikhlas Bilungala. Kata “Al-Ikhlas” pada nama madrasah tersebut merupakan kata yang menggambarkan ke-ikhlasan hati para tokoh-tokoh pendiri madrasah yang telah berupaya mendirikan madrasah dengan swadaya murni masyarakat. Dan kata “Bilungala” adalah kata yang diambil dari nama desa yang menjadi pusat pemerintahan kecamatan Bonepantai sekaligus menjadi tempat atau desa dimana madrasah didirikan.

Karena tingginya animo masyarakat Bonepantai tentang hadirnya lembaga Pendidikan Islam pada saat itu maka mereka sepakat untuk mendirikan madrasah yang pada awalnya madrasah mengunakan gedung darurat yang beratapkan daun rumbiya dengan dinding gedung terbuat dari anyaman bambu. Kemudian pada tahun 1974 dibangunlah gedung madrasah 4 ruang kelas semi permanen yang eksistensinya terus berkembang hingga seperti sekarang ini. Saat ini madrasah sudah memilikidelapan ruang kelas, satu ruang dewan guru, satu ruang TU, satu ruang kepala madrasah, dan satu gedung asrama siswa konstruksi dua lantai, serta memiliki delapan ruang kelas belajar dan jumlah peserta didik 151 siswa.

2.  Profil Madrasah

  1. Nama Madrasah dan alamat

Nama        :  Madrasah Tsanawiyah Al-Ikhlas Bilungala

Alamat      : Jl. K.H A hmad Dahlan No.575 Kode Pos 96585  Kec. Bonepantai Kab. Bone Bolango, Prov Gorontalo

  1. Visi Misi
    1. Visi

Visi Madrasah Tsanawiyah Al-Ikhlas Bilungala “Terwujudnya madrasah religius, berprestasi, dan cakap iptek”.

                   2.  Misi

  1. Menanamkan dan menumbuhkan nilai-nilai imtak dan akhlakul karimah melalui pemahaman, pembiasaan, pengamalan dan keteladanan dilingkungan madrasah
  2. Menyelenggarakan pendidikan yang efektif untuk menumbuhkembangkan potensi, kepribadian peserta didik baik dibidang akademik maupun non akademik
  3. Mewujudkan peserta didik yang berpretasi dibidang akademik dan non akademik
  4. Melaksanakan proses pembelajaran inovatif, kreatif dan efektif dan berbasis informasi dan teknologi

Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]

Eksistensi MTS AL-Ikhlas Bilungala ini dipengaruhi beberapa faktor antara lain ;

1. Tata ruang

MTS AL-Ikhlas Bilungala terletak dipinggir jalan raya Kecamatan Bonepantai Kabupaten Bone Bolango, dekat dengan Jalan Trans Sulawesi. sehingga sangat mudah dilihat dan di jangkau masyarakat.

MTS AL-Ikhlas Bilungala berada di kawasan daerah yang air & udaranya bersih dan segar karena sekitar madrasah jauh dari kawasan perindustrian.

Sarana prasarana MTS AL-Ikhlas Bilungala cukup memadai bagi kebutuhan belajar siswa .Terlihat dari tersedianya ruang kelas yang cukup, lab komputer, perpustakaan, halaman madrasah yang luas, lapangan olah raga ,kantin dan          Kamar mandi.

Pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan siswa dan guru selain memiliki UKS madrasah, MTS AL-Ikhlas Bilungala terletak tidak jauh dari Puskesmas Bonepantai yakni ± 100 m.

2. Sosial budaya

Dari aspek sosial budaya kehadiran  MTS AL-Ikhlas Bilungala merupakan  respon terhadap kualitas kehidupan yang kompetitif sebagai implikasi dari globalisasi. Madrasah dipercaya dan dianggap dapat menepis kecemasan di  kalangan masyarakat akibat dampak negatif kehidupan global dalam masalah gaya hidup dan perilaku yang tidak sejalan, bahkan berseberangan dengan nilai-nilai agama. dengan fasilitas yang relatif memadai serta tenaga pendidik yang profesional dan beriman.

 

Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]

1. Geografis

         Dari segi geografis letak MTS AL-Ikhlas Bilungala berdiri tidak di daerah dataran rendah sehingga yang  aman dari banjir. Apalagi didukung sistem saniatasi yang baik dari tata Kabuapten Bone Bolango.

2. Demografis

         Untuk menjaga keberlangsungan kegiatan pendidikan saat sekarang dan masa yang akan datang maka MTS AL-Ikhlas Bilungala mengkaji demografi anak usia sekolah yang akan di tampung di madrasah ini. anak usia sekolah dengan ketersediaan lembaga  pendidikan formal.

         Letak MTS AL-Ikhlas Bilungala di wilayah Kecamatan Bonepantai, berada dekat dari lembaga pedidikan setingkat yakni SMPN 1 Bonepantai ± 260 m, dan Jumlah siswa sekolah Dasar yang ada di Kecamatan Bonepantai masih mencukupi untuk ditampung dalam satuan pendidikan saat sekarang dan yang akan datang

Gambaran Analisis SWOT[edit]

 1. Strenghts (Kekuatan)

  1. Dukungan masyarakat yang mau menyekolahkan putra putrinya di MTS Al-Ikhlas Bilungala, sehingga MTS Al-Ikhlas Bilungala eksis dari tahun 1978 sampai sekarang
  2. Dukungan Orang tua yang baik dalam membantu pemenuhan kebutuhan madrasah baik sarana maupun kegiatan madrasah
  3. Lingkungan yang aman bersih ,segar jauh dari polusi udara sangat mendukung terhadap keberadaan madrasah
  4. Lokasi madrasah yang sangat strategis yakni di jalan utama
  5. Manajemen dan kelembagaan madrasah yang kuat;
  6. Sarana dan prasarana yang sangat mendukung;
  7. Dukungan pemerintah pusat dan daerah dalam segala hal.

2. Weaknesses (Kelemahan)

  1. Kurangnya tenaga perpustakaan propesional/ belum ada pustakawan
  2. Kurangnya tenaga kebersihan

3. Opportunities (Peluang)

  1. Kerjasama internal pendidik dan tenaga kependidikan dapat terjalin dengan baik dan dapat ditingkatkan
  2. Kerjasama eksternal antara madrasah, lembaga lain dapat ditingkatkan.
  3. Sumber Daya Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang memadai
  4. Adanya dukungan dari Pemerintah Daerah dan Kemenag

4. Threats (Tantangan)

  1. Persaingan yang ketat antar lembaga sejenis dan setingkat.
  2. Perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat.
  3. Madrasah Tahfidhul Qur’an

5. Strategi Pengembangan Kurikulum

Menyusun Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan (KTSP) meliputi kegiatan:

  1. Struktur Kurikulum dan Muatan Kurikulum
  2. Kegiatan Pengembangan Diri
  3. Pengaturan Beban Belajar
  4. Pengaturan Beban Kerja Guru
  5. Ketuntasan Belajar
  6. Kenaikan Kelas, Kelulusan, Rekrutmen dan Mutasi
  7. Pendidikan Kecakapan Hidup
  8. Pendidikan Berbasis Kompetensi Karakteristik Lokal dan Global
  9. Pendidikan Penguatan Karakter (PPK)
  10. Pendidikan Karakter Kebangsaan dan Anti Radikalisme
  11. Gerakan Literasi Sekolah/Madrasah
  12. Pembelajaran 4C dan High Thinking Order Skill
  13. Konsep Heutagogy learning 4.0
  14. Gerakan Madrasah Adiwiyata yang Qur’ani

6. Strategi Pengembangan manajemen Madrasah

  1. Menyusun Rencana Pengembangan Kegiatan yang dilakukan meliputi:
    1. Pembagian Tugas Kepala Madrasah, Wakil Kepala, Wali Kelas, Guru Mapel (Mata Pelajaran), dan Kelengkapan madrasah lainnya;
    2. Penyusunan Renstra, RAPBM, RPM, RKM, RKTM dan KTSP;
    3. Penyusunan Rencana Kerja Kepala Madrasah, Wakil Kepala, Wali Kelas, Guru Mapel, serta kelengkapan madrasah lainnya;
  2. Mengawal dan Implementasi Program
    1. Penunjukkan kepanitiaan,dan melakukan kegiatan;
    2. Mengawal kegiatan kepala madrasah, wakil kepala madrasah, Wali   Kelas, Guru Mapel, serta kelengkapan madrasah lainnya;
    3. Melaporkan kegiatan kepada kepala madrasah.
  3. Evaluasi
    1. Analisis keberhasilan program
    2. Laporan Tahunan

7. Strategi Pengembangan Sumber Daya Pendidik Dan Tenaga Kependidikan

  1. Melakukan workshop, lokakarya, serta pelatihan;
  2. Mengikut sertakan workshop, lokakarya, atau pelatihan;
  3. Peer Teaching dan Lesson Studi;
  4. Program Penelitian bagi Guru;
  5. Suvervisi Klinis dan Kunjungan Kelas;
  6. Outbond;
  7. Studi Banding.

8. Strategi Pengembangan Sarana Prasarana

      Merencakan kebutuhan sarana dan prasarana dalam menujang Proses Pembelajaran:

  1. Melakukan manajemen inventarisasi sarana dan prasarana
  2. Melakukan update terhadap keadaan sarana dan prasarana (penghapusan sarana yang tidak dapat digunakan)
  3. Melaksanakan program pengadaan sarana dan prasarana
  4. Melaksaan akan perbaikan/ rehabilitasi sarana dan prasarana
  5. Melakukan program pemeliharaan sarana yang sudah ada
  6. Mengatur pemanfaatan sarana dan prasarana.

Gambaran Ekologis Madrasah[edit]

       Dari segi ekologi setiap kota selalu memiliki daerah yang digunakan sebagai daerah resapan air. Manfaat daerah resapan air sendiri adalah untuk menampung debit air hujan yang turun di daerah tersebut. Secara tidak langsung daerah resapan air memegang peran penting sebagai pengendali banjir dan kekeringan di musim kemarau.

      Lokasi pendirian MTS Al-Ikhlas Bilungala tidak termasuk di daerah resapan air sehingga tidak menggangu ekologi lingkungan kabupaten Bone Bolango sehingga aman dalam segi ekologi

Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]

Kabupaten Bone Bolango terdiri dari 18 Kecamatan. Kecamatan Bonepantai adalah sebuah kecamatan yang juga merupakan ibu kota Kabupaten Bonepantai. Luas wilayahnya 1,889,00 km2.

Di kecamatan Bonepantai terdapat 13  desa.Yaitu Desa Tolotio, Lembah Hijau, Tamboo, Tunas Jaya, Bilungala, Bilungala Utara, Pelita Hijau, Tihu, Tongo, Kemiri, Batu Hijau, Ombulo Hijau, Uabanga.

Sesuai potensi daerah yang agraris maka mata pencaharian Penduduk di kecamatan Bonepantai sebagian besar bekerja di bidang Pertanian dan Perikanan. Baik sebagai petani pemilik lahan maupun petani sebagai penggarap atau buruh tani, sedangkan Perikanan sebagai Nelayan atau buruh Nelayan.

Di kecamatan Bonepantai terdapat lembaga pendidikan dari PAUD ,Sekolah Dasar, Sekolah menengah pertama sampai Sekolah Menengah Atas, baik negeri maupun swasta.

Pada tingkat Sekolah dasar ada 1 Madrasah Ibtida’iyah dan 13 SD :

1. MIS Al-Muhtadin

2. SDN 1 Bonepantai

3. SDN 2 Bonepantai

4. SDN 3 Bonepantai

5. SDN 4 Bonepantai

6. SDN 5 Bonepantai

7. SDN 6 Bonepantai

8. SDN 7 Bonepantai

9. SDN 8 Bonepantai

10. SDN 9 Bonepantai

11. SDN 10 Bonepantai

12. SDN 11 Bonepantai

13. SDN 12 Bonepantai

14. SDN 13 Bonepantai

Pada tingkat sekolah Menengah Pertama ada 4 Lembaga :

  1. SLBN Bonepantai
  2. SMPN 1 Bonepantai
  3. SMPN 2 Bonepantai
  4. SMPN 3 Bonepantai

Pada tingkat Sekolah Menengah Atas ada 2 lembaga :

  1. SMAN 1 Bonepantai
  2. SMKN 1 Bonepantai

Berdasarkan daftar lembaga pendidikan di atas, di Kecamatan Bonepantai Kabupaten Bone Bolango belum ada Madrasah Tsanawiyah Negeri. Sehingga sangat diharapkan hadirnya MTSN Al-Ikhlas Bilungala yang dapat menciptakan pendidikan  berbasis Agama.

Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]

       Terwujudnya siswa ynag beriman, bertaqwa, berkepribadian dan berwawasan pancasila, berilmu pengetahuan, terampil , mampu mengaktualisasikan diri dalam kehidupan bermasyarakat dan peduli lingkungan.

Penutup (dan harapan)[edit]

       berdasarkan latar belakang yang ada diharapkan terwujudnya pendirian MTSN AL-Ikhlas Bilungala,  yang berada di kecamatan Bonepantai Kabupaten Bone Bolango.

Pelaksanaan Kurikulum[edit]

A.Struktur Kurikulum

      Kurikulum operasional di satuan pendidikan Mts Al-Ikhlas Bilungala merupakan sebuah bentuk kurikulum operasional untuk melaksanakan Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum yang telah dibuat oleh pusat, baik capaian pembelajaran, prinsip pembelajaran dan asesmen serta Profil Pelajar Pancasila. Kurikulum operasional di satuan Pendidikan ini merupakan bentuk penyesuaian dari kerangka yang disusun pusat dengan menyelaraskan potensi daerah, kemampuan sekolah dan latar belakang peserta didik.

         Kurikulum operasional di satuan pendidikan disusun mulai dengan menganalisis mata pelajaran yang akan dimuat dalam kegiatan intrakurikuler dengan sistem reguler. Kegiatan intrakurikuler ini dikemas sebagai pembelajaran rutin enam hari efektif setiap minggunya. Hasil analisis mata pelajaran akan dilanjutkan dengan mengemas pilihan pembelajaran dalam bentuk tematik dan atau parsial dengan mengintegrasikan Profil Pelajar Pancasila di dalamnya, kemudian dikemas dalam bentuk yang lebih mengerucut dalam rencana pelaksanaan pembelajaran yang bersifat reflektif.

         Dalam menentukan pembelajaran tematik dan parsial. Mts Al-Ikhlas Bilungala mempertimbangkan prinsip pembelajaran, penentuan materi esensial dan juga pengolaborasian pembelajaran terpadu dengan mengambil tema-tema yang kontekstual dengan peserta didik, mudah dipahami dan dieksplorasi, dan up-date    dengan perkembangan informasi.

Muatan Kurikulum

        Muatan kurikulum meliputi sejumlah mapel yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.

a.  Intra Kurikuler dan muatan tambahan

   1. Mata Pelajaran

  1. Al-Qurn Hadits
  2. Aqidah Akhlak
  3. Fikih
  4. Sejarah Kebudayaan Islam (SKI
  5. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
  6. Bahasa Indonesia
  7. Bahasa Inggris
  8. Bahasa Arab
  9. Matematika
  10. IPA
  11. IPS
  12. Seni
  13. Informatika
  14. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
  15. mulok

b. Proyek Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil Alamin

     Dalam kurikulum operasional di satuan pendidikan Mts Al-Ikhlas Bilungala dirancang pembelajaran berbasis proyek untuk penguatan Profil Pelajar Pancasila. Pembelajaran ini masuk ke dalam ko-kurikuler yang dirancang sesuai tema besar yang telah ditentukan dengan mengintegrasikan beberapa mata pelajaran sebagai bentuk proyek implementasi Profil Pelajar Pancasila disatuan pendidikan.

        Penguatan Profil Pelajar Pancasila dikemas dalam dua proyek utama yang dapat ditampilkan secara terpadu di kelas 7 . Pengalokasian waktu untuk kegiatan ini terpisah dari alokasi waktu kegiatan intrakurikuler sehingga tidak mengurangi kegiatan regular mingguan. Selain kedua proyek besar tersebut, dimensi Profil Pelajar Pancasila pun dikembangkan dalam proses pembelajaran intrakurikuler dalam pembelajaran tema, mata pelajaran, dan kegiatan ekstrakurikuler.

       Pembelajaran berbasis proyek untuk penguatan Profil Pelajar Pancasila diselaraskan dengan potensi lokal yang menjadi ciri khas satuan pendidikan, capaian operasional pembelajaran, dapat mengakomodir keragaman minat bakat peserta didik dan mampu mengembangkan kecakapan hidup peserta didik. Penguatan Profil Pelajar Pancasila terdiri dari enam dimensi yaitu beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebhinekaan global, gotong royong, mandiri, bernalar kritis dan kreatif.

       Dalam membuat rancangan pembelajaran berbasis proyek terdapat langkah-langkah yang harus disusun secara bertahap mulai dari mengidentifikasi masalah dengan pertanyaan pemicu yang diambil dari permasalahan kontekstual

     implementasi. Profil Pelajar Pancasila kemudian merancang proyek secara kolaboratif antara guru dan peserta didik disertai program penjadwalan yang disepakati, setelah itu dilanjut ke tahap pelaksanaan. Di bagian akhir ada presentasi hasil yang akan dievaluasi dan kemudian menjadi refleksi untuk perbaikan

     Tahap terakhir adalah tercapainya tujuan akhir dari pembelajaran berbasis proyek ini, yaitu selain untuk mengimplementasikan dalam keseharian sebagai agen Profil Pelajar Pancasila, juga untuk merancang pembelajaran ko-kurikuler yang inovatif, menarik dan capaian pembelajaran yang terkemas berbeda. Pembelajaran ini juga bentuk penguatan karakter yang membudaya pada satuan pendidikan.

     Profil pelajar rahmatan lil alamiin adalah profil pelajar Pancasila di madrasah yang mampu mewujudkan wawasan, pemahaman, dan perilaku taffaquh fiddin sebagaimana kekhasan kompetensi keagamaan di madrasah, serta mampu berperan di tengah masyarakat sebagai sosok yang moderat, bermanfaat di tengah kehidupan masyarakat.

  1. Perencanaan kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan Lil Alamin tahun ajaran 2023/2024

 

No

 

Kegiatan

 

Waktu

 

Pelaksanaan

 

Keterangan

 

1.

 

Merancang alokasi waktu

 

1-3 Agustus

2023

 

Stakeholder madrasah

 

Opsi pilihan:

  • Blok jam pelajaran
  • Blok harian
  • Blok mingguan

 

1.

 

Membentuk Tim Fasilitasi Projek

 

4-7 Agustus

2023

 

Stakeholder madrasah

 

 

1.

 

Pemilihan Tema P5 dan P2RA dan dimensi

 

8-10

Agustus 2023

 

Tim Fasilitasi Projek

 

 

1.

 

Pemilihan Topik

 

11-14

Agustus 2023

 

Peserta didik

 

 

1.

 

Merancang modul

 

1-3 Agustus

2023

 

Tim Fasilitasi Projek

 

 

  1. Tema umum projek P5 dan P2RA

 

 

Projek/ Kelas

 

Tema

 

Topik (sub tema)

 

Bentuk kegiatan

 

Sasaran Nilai Profil

 

Wa ktu

Mapel Pelaksan a

Proyek 1/ Kelas VII

Kearifan Lokal

Ragam jenis masakan Khas Kota Gorontalo

Observasi

Dimensi : Kebhinekaan, gotong royong, Kearifan Lokal, Kewirausahaa n

Elemen : Sub Elemen:

60

jp

IPS IPA

Seni Rupa B.

Indonesia

Proyek 2/Kelas VII

Bangunlah Jiwa dan Raganya

Pesantren Kilat di Mts Al-Ikhlas Bilungala

Pesantren Kilat

Dimensi : Kebhinekaan, gotong royong, Mandiri Elemen :

Sub Elemen:

49

jp

Akidah Akhlak Alquran Hadits Bahasa Arab

Proyek 3/Kelas VIII

Perubahan Iklim Global

Pengolaha n sampah

Membuat hasta Karya dari Sampah

Dimensi : Mandiri, Kreatif, Gotong Royong, Beriman dan bertakwa Elemen :

Sub Elemen:

49

jp

Seni Rupa B.

Indonesia

Proyek 4/Kelas VIII

Bhineka Tunggal Ika

Moderasi Beragama

Laporan kunjungan ke Tempat Ibadah Agama lain

Dimensi : Mandiri, Kreatif, Gotong Royong, Beriman dan bertakwa Elemen :

Sub Elemen:

49

jp

 

B.

Indonesia

B. Inggris

Proyek5/ Kelas VIII

Suara Demokrasi

Demokrasi

Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS

Dimensi : Mandiri, Kreatif, Gotong Royong, Beriman dan bertakwa Elemen :

Sub Elemen:

49

jp

Bahasa Indonesia

 

 

 

Projek/ Kelas

 

Tema

 

Topik (sub tema)

 

Bentuk kegiatan

 

Sasaran Nilai Profil

 

Wa ktu

Mapel Pelaksan a

Proyek 6/Kelas VII

Kearifan Lokal

Kewirausah aan

Membuat produk dari batik ecoprint

Dimensi : Mandiri, Kreatif, Gotong Royong, Kebhinnekaan Elemen :

Sub Elemen:

55

jp

1.

Seni Rupa

B.

Indonesia

B. Inggris Bahasa Arab

Proyek 7/Kelas IX

Berekayasa dan Berteknologi untuk Membangun NKRI

Video

Membuat video budaya lokal (dongkrek)

Dimensi : Mandiri, Kreatif, Gotong Royong, Kebhinnekaan Elemen :

Sub Elemen:

49

jp

● Seni Rupa

1.

B. Inggris

 

  1. Susunan Tim Fasilitasi Projek Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan Lil Alamin

No

Tugas

Jabatan

Nama

1.

Penanggung jawab

Kepala Madrasah

Irfan kaharu S.Ag

1.

Koordinator Projek

Waka Kurikulum

Sri Oktaviani Harun, S.Pd

1.

Sekretaris

Guru

Mely Hubu,S.Pd

1.

Bendahara

 

Adelia Nur Polamolo,S.Pd

1.

Penyusun modul projek

  1. Guru mapel
  2. Guru mapel

Rezki Zunaid Sawali

Sri Nolva Syarif,S.Pd

1.

Tim fasilitator kelas VII

 

 

 

Kelompok A (Kampus 1)

  1. Guru mapel
  2. Guru mapel
  1. Sri Tanti Tumulo,S.Pd
  2. Lisnawaty R.Malimbuo,S.Pd

 

No

Tugas

Jabatan

Nama

 

Kelompok B (Kampus 1)

  1. Guru mapel
  2. Guru mapel
  1. Yuni A.W. Sude,S.Ag
  2. Risman Samheda,S.Pd,M.Pd

 

Kelompok C (Kampus 2)

  1. Guru mapel
  2. Guru mapel
  1. Sarina Buloto,S.Ag
  2. Dra. Tutik Rahayu

 

c.  Ekstrakurikuler

         Kegiatan Ekstrakurikuler atau Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi madrasah. Kegiatan pengembangan diri dibawah bimbingan konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan ekstrakurikuler, seperti kepramukaan, kepemimpinan, kelompok seni-budaya, kelompok olahraga, dan kelompok ilmiah remaja. Ekstrakurikuler di Mts Al-Ikhlas Bilungala terdiri dari:

  1. Ekstrakurikuler wajib adalah Kegiatan Ekstrakurikuler yang wajib diselenggarakan oleh Mts Al-Ikhlas Bilungala dan wajib diikuti oleh seluruh peserta didik (berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah). Ekstrakurikuler wajib yang diselenggarakan Mts Al-Ikhlas Bilungala adalah Kepramukaan.

Tabel 3. Bentuk Kegiatan Ekstrakurikulernya Kepramukaan Mts Al-Ikhlas Bilungala

NO

EKSTRA KURIKULER

HARI

WAKTU

TUJUAN

KET

1

Pramuka

Jum' at

14.00

-15.30

Mengembangkan jiwa kepemimpinan pada peserta didik.

Wajib

 

 

 

 

Sebagai wadah berlatih organisasi.

 

 

 

 

 

Melatih peserta didik agar terampil dan mandiri.

 

 

 

 

 

Mengembangkan jiwa sosial dan peduli kepada orang lain.

 

 

 

 

 

Melatih peserta didik untuk menyelesaikan masalah dengan cepat dan tepat

 

 

 

 

 

Mengenalkan beberapa usaha pelestarian alam, sikap ramah terhadap lingkungan, kebiasaan diri hidup bersih dan sehat.

 

  1. Kegiatan Ekstrakurikuler pilihan adalah Kegiatan Ekstrakurikuler yang dapat dikembangkan dan diikuti oleh peserta didik sesuai bakat dan minatnya masing-masing. Jenis Kegiatan Ekstrakurikuler pilihan Mts Al-Ikhlas Bilungala berupa

 

No

 

Jenis ekskul

 

Tujuan

 

Sasaran (Kelas)

Ruang lingku p

 

Wakt u

A. Study Club

1

Olimpiade Agama

Mempersiapkan peserta didik dalam menghadapi kompetisi atau kejuaraan untuk menjadi yang terbaik dalam bidangnya masing-masing dengan karakter yang mandiri dan memiliki kreativitas.

7, 8

 

 

2

LDK

7, 8

 

 

3

Olimpiade IPA

7, 8

 

 

4

Olimpiade IPS

7, 8

 

 

5

Olimpiade Matemati ka

7, 8

 

 

B. Olahraga

 

 

No

 

Jenis ekskul

 

Tujuan

 

Sasaran (Kelas)

Ruang lingku p

 

Wakt u

 

Basket

Mempersiapkan peserta didik dalam mengembangkan dan meningkatkan kemampuan olah raga dengan karakter yang mandiri dan gotong royong.

7, 8

 

 

 

Bulutangkis

7, 8

 

 

1.

Catur

7, 8

 

 

1.

Tenis Meja

7, 8

 

 

1.

Bola Voli

7, 8

 

 

1.

Pencak silat seni

7, 8

 

 

1.

Futsal

7, 8

 

 

1.

Sepak Bola

7, 8

 

 

1.

Renang

7, 8

 

 

1.

Sepak Takraw

7, 8

 

 

1.

Karate

7, 8

 

 

C. Seni dan Budaya

1.

Qiroah

Mempersiapkan peserta didik dalam mengembangkan dan meningkatkan kemampuan seni lukis dan musik yang berkarakter kebhinekaan global, mandiri dan kreatif

7, 8

 

 

1.

Kaligrafi

7, 8

 

 

1.

Hadrah

7, 8

 

 

D. Keorganisasian

1.

PMR

Mempersiapkan peserta didik agar memiliki sikap kepemimpinan, kebhinekaan global, kemandirian, kreatif, disiplin, tanggungjawab dan semangat nasionalisme

7, 8

 

 

1.

PKS

7, 8

 

 

1.

Paskib

7, 8

 

 

 

3.Ekstrakurikuler Wajib Kelas HQ (HUBBUL QUR’AN)

No

Jenis ekskul

Tujuan

Sasaran (Kelas)

Ruang lingkup

Wakt u

A. Study Club

1.

Tahfidz Al-Qur’an

Mempersiapkan peserta didik dalam menghadapi kompetisi atau kejuaraan untuk menjadi yang terbaik dalam bidangnya

masing-masing dengan karakter yang mandiri dan memiliki kreativitas.

7, 8

 

 

B. Keorganisasian

1.

Pramuka

Mempersiapkan peserta didik agar memiliki sikap kepemimpinan, kebhinekaan global, kemandirian, kreatif, disiplin, tanggungjawab dan semangat nasionalisme

7

 

 

           Ekstrakurikuler yang wajib maupun pilihan dilaksanakan di luar jam pelajaran dibina oleh guru, praktisi atau alumni yang memiliki kualifikasi yang baik berdasarkan surat keputusan kepala madrasah yang pelaksanaannya dialokasikan 2 jam pelajaran (2 x 35 menit) per minggu.

Pengaturan Beban Belajar

           Beban belajar satuan pendidikan MTs Al-Ikhlas Bilungala di laksanakan Beban belajar setiap mata pelajaran dinyatakan dalam satuan jam pelajaran. Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui tatap muka, penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Semua itu dimaksudkan untuk mencapai standar Kompetensi Lulusan dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik.

          Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik. Beban belajar tatap muka perjam pembelajaran berlangsung selama 40 menit. Beban belajar tatap muka per minggu di MTs Al-Ikhlas Bilungala adalah 40  jam untuk kelas VII dan 46 jam kelas VIII,IX.

         Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi untuk mencapai Standar Kompetensi. Waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi peserta didik maksimum 50% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.

Penyelesaian program pendidikan dengan menggunakan sistem paket adalah tiga tahun.

Tabel Pengaturan Beban Belajar

Tabel 4.1 Struktur kurikulum kelas VII

 

Mata Pelajaran

Alokasi Waktu Per Tahun

Kegiatan

reguler/Pertahun(minggu)

Aplikasi P5 dan P2 RA per tahun

Total JP PerTahun

Ket

Pendidikan Agama  Islam*;

 

 

 

 

a.Al Quran Hadis

72 (2)

18

90

 

b.Akidah Akhlak

72 (2)

18

90

 

c.Fikih

72 (2)

18

90

 

d.SKI

72 (2)

18

90

 

Bahasa Arab

108(3)

18

126

 

Pendidikan Pancasila

72(2)

36

108

 

Bahasa Indonesia

180(5)

36

216

 

Matematika

144 (4)

36

180

 

Ilmu Pengetahuan Alam

144(4)

18

162

 

Ilmu Pengetahuan Sosial

108(3)

18

126

 

Bahasa Inggris

108(3)

18

126

 

Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan 

72(2)

36

108

 

Informatika

72(2)

36`

108

 

Seni dan Budaya**:  

  1. Seni Musik 
  2. Seni Rupa 
  3. Seni Teater 
  4. Seni Tari 

Prakarya (Budidaya,

Pengolahan, Kerajinan, dan Rekayasa)

 

 

72(2)

 

 

36

 

 

108

 

Muatan Lokal

72 (2) 

-

72 (2) ***

 

Total*****:

1440(40)

360

1.728

 

 

Keterangan:

  1. Perhitungan waktu disampaikan dalam satu tahun, madrasah dalam memanfaatkan waktu yang tersedia dapat merencanakan sendiri  menjadi  setiap  minggu, dua mingguan, tiga mingguan,bulanan atau bahkan secara blok materi dengan memanfaatkan waktu yang diperlukan untuk mewujudkan capaian pembelajaran. Pertimbangannya adalaf efektivitas pembelajaran yang hendak dicapai oleh setiap mata pelajaran atau kolaboratif beberapa mata pelajaran
  2. Angka dalam kurung, contoh (2), (3), (5) atau lainnya hanya merupakan alat perhitungan perpekan, bukan satuan waktu yang harus ditempuh dalam satu pekan. Dalam hal ini madrasah memiliki kewenangan yang bebas berdasarkan kebutuhan belajar siswa dalam meperhitungkan kebutuhan waktu belajar siswa. Madrasah dapat memperhitungkan waktu berdasarkan pekan atau capaian pembelajaran berdasarkan efektivitas kebutuhan belajar siswa
  3. Asumsi 1 Tahun = 36 pekan dan 1 JP = 40 menit untuk kelas VII
  4. Diikuti oleh seluruh peserta didik madrasah
  5. Satuan pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni atau prakarya (Seni Musik,  Seni  Rupa, Seni Teater, Seni Tari, dan/atau Prakarya). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni atau prakarya yang diprogramkan madrasah.
  6. Total JP tidak termasuk mata pelajaran Muatan Lokal dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
  7. Satuan pendidikan penyelenggara pendidikan  inklusif di MTs menyediakan layanan program kebutuhan khusus sesuai kondisi peserta didik berdasarkan hasil asesmen.
  8. Beban belajar bagi penyelenggara pendidikan dengan Sistem Kredit Semester (SKS) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai SKS.
  9. Madrasah dapat melakukan penambahan dan/atau relokasi jam pelajaran sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan waktu di madrasah
  10. Madrasah dapat menentukan model pembelajarannya sesuai kebutuhan belajar siswa, misalnya pembelajaran konvensional, pembelajaran berbasis proyek untuk satu mata pelajaran atau kolaborasi beberapa mata pelajaran dengan berbasis tema, pembelajaran model blok untuk satu kompetensi dalam satuan waktu tertentu, atau inovasi lain yang dirancang oleh madrasah

Tabel 4.2 Kurikulum kelas VIII dan IX

 

 

MATA PELAJARAN

ALOKASI WAKTU BELAJAR

PER MINGGU

VIII

IX

 

Kelompok A

 

 

 

1.

Pendidikan Agama Islam

 

 

 

 

a. AlQur'an Hadis

2

2

 

 

b. Akidah Akhlak

2

2

 

 

c. Fiqih

2

2

 

 

d. Sejarah Kebudayaan Islam

2

2

 

2.

Pedidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

3

3

 

3.

Bahasa Indonesia

6

6

 

4.

Bahasa Arab

3

3

 

5.

Matematika

5

5

 

6.

Ilmu Pengetahuan Alam

5

5

 

7.

Ilmu Pengetahuan Sosial

4

4

 

8.

Bahasa Inggris

4

4

 

Kelompok B

 

 

 

1.

Seni Budaya

2

2

 

2.

Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

2

2

 

3.

Prakarya

2

2

 

Mulok

2

2

 

Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu

46

48

46

 

             

Keterangan:

  1. Struktur kurikulum dan beban belajar Mts Al-Ikhlas Bilungala sebagai penyelenggara SKS  mengikuti Struktur Kurikulum 2013 yang ditetapkan oleh pemerintah (KMA Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah).
  2. Perhitungan waktu disampaikan dalam satu tahun, madrasah dalam memanfaatkan waktu yang tersedia dapat merencanakan sendiri  menjadi  setiap  minggu, dua mingguan, tiga mingguan,bulanan atau bahkan secara blok materi dengan memanfaatkan waktu yang diperlukan untuk mewujudkan capaian pembelajaran. Pertimbangannya adalaf efektivitas pembelajaran yang hendak dicapai oleh setiap mata pelajaran atau kolaboratif beberapa mata pelajaran
  3. Angka dalam kurung, contoh (2), (3), (5) atau lainnya hanya merupakan alat perhitungan perpekan, bukan satuan waktu yang harus ditempuh dalam satu pekan. Dalam hal ini madrasah memiliki kewenangan yang bebas berdasarkan kebutuhan belajar siswa dalam meperhitungkan kebutuhan waktu belajar siswa. Madrasah dapat memperhitungkan waktu berdasarkan pekan atau capaian pembelajaran berdasarkan efektivitas kebutuhan belajar siswa
  4. Asumsi 1 Tahun = 46 pekan dan 1 JP = 40 menit untuk kelas VIII dan IX
  5. Diikuti oleh seluruh peserta didik madrasah
  6. Satuan pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni atau prakarya (Seni Musik,  Seni  Rupa, Seni Teater, Seni Tari, dan/atau Prakarya). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni atau prakarya yang diprogramkan madrasah.
  7. Total JP tidak termasuk mata pelajaran Muatan Lokal dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

B. Pendidikan Nilai Budaya dan Karakter Bangsa

  1. Implementasi Nilai Religius
    1. Berdoa, asmaul husna dan membaca Al-Quran setiap hari mulai pukul 06.45 - 07.00
    2. Sholat Dhuha berjamaah
    3. Sholat Dhuhur berjamaah
    4. Sholat Jumat
    5. Sholat Asyar berjamaah (khusus ma’had)
    6. Sholat Maghrib berjamaah (khusus ma’had)
    7. Sholat Shubuh berjamaah (khusus ma’had)
    8. Hafalan Juz 30
  2. Implementasi Nilai Jujur
    1. Mengambil dan membayar jajan di kantin dan koperasi secara mandiri
    2. Melaporkan kepada BK jika menemukan barang yang bukan miliknya
  3. Implementasi Nilai Disiplin
    1. Datang sebelum pukul 06.45 dengan sambut pagi dari OSIS dan Bapak/Ibu guru b.
  4. Implementasi Nilai Demokratis
    1. Pemilihan ketua kelas
    2. Pemilihan ketua OSIS
  5. Implementasi Nilai Cinta Tanah Air
    1. Upacara bendera setiap tanggal 1 dan 17
    2. Menyanyikan lagu Indonesia Raya pada mapel jam pertama
    3. Apel pagi setiap hari jumat
  6. Implementasi Gemar Membaca
    1. Program Jumat Literasi yang mewajibkan siswa membaca secara bersama-sama
    2. Program Wajib kunjung Perpustakaan
    3. Pojok baca di setiap kelas
  7. Implementasi Peduli Sosial
    1. Penghimpunan dana sosial setiap hari Senin
    2. Pentasarufan dana sosial kepada yang membutuhkan
    3. Program jumat berbagi

1) Program SKS

         Berdasarkan surat edaran dari Dirjen pendis kementerian agama pusat, MTs Negeri Kota Madiun ditetapkan sebagai madrasah dengan system Kredit Semester (SKS) dimulai dari kelas VII. System kredit semester memungkinkan siswa belajar lebih cepat sehingga siswa yang cerdas istimewa dimungkinkan bisa tamat dalam waktu hanya dua tahun, dengan syarat dan ketentuan berlaku. Adapun untuk teknis perekrutan peserta dan pelaksanaan diatur dalam juknis terpisah.

 

Jumlah Peserta Didik[edit]

DAFTAR JUMLAH SISWA 3 TAHUN TERAKHIR

Daftar peserta didik                
Tahun Pelajaran Jumlah pendaftar (Siswa Baru) Kelas VII Kelas VIII Kelas IX Jumlah Siswa Jumlah Rombel
Jumlah Siswa Jumlah Rombel Jumlah Siswa Jumlah Rombel Jumlah Siswa Jumlah Rombel
2021/2022 73 67 4 74 3 46 2 187 9
2022/2023 33 29 2 61 3 65 3 155 8
2023/2024 64 63 3 32 2 56 3 151 8
                   
Jumlah siswa laki-laki & perempuan
Tahun Pelajaran Jenis Kelamin Jumlah Siswa            
Laki-Laki Perempuan            
2021/2022 111 76 187            
2022/2023 83 72 155            
2023/2024 82 69 151            

Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]

Data Guru Dan Tenaga Kependidikan
MTs Al-Ikhlas Bilungala
2023/2024
               
No Nama Guru Jenis Kelamin Tugas Status Kepegawaian Penerima Sertifikasi Penerima TPG Penerima Inpasing
1 Irfan Kaharu, S.Ag Laki-Laki Kepala Madrasah PNS Penerima Penerima Tidak
2 Yuni A.W. Sude, S.Ag Perempuan Guru PNS Penerima Penerima Tidak
3 Mely Hubu, S.Pd Perempuan Guru PNS Penerima Penerima Tidak
4 Risman Samheda, S.Pd.I, M.Si Laki-Laki Guru PNS Penerima Penerima Tidak
5 Sarina Sidu Buloto, S.Ag Perempuan Guru PNS Penerima Penerima Tidak
6 Dra. Tutik Rahayu Perempuan Guru Non PNS Penerima Penerima Tidak
7 Sri Tanti Tumulo, S.Pd Perempuan Guru Non PNS Tidak Tidak Tidak
8 Lisnawaty R. Malimbuo, S.Pd Perempuan Guru Non PNS Tidak Tidak Tidak
9 Sri Oktaviani Harun,S.Pd Perempuan Guru Non PNS Tidak Tidak Tidak
10 Sri Nolva Syarif, S.Pd Perempuan Guru Non PNS Tidak Tidak Tidak
11 Ruslan Djakaria, S.Pd Laki-Laki Guru Non PNS Tidak Tidak Tidak
12 Adelia Nur Polamolo, S.Pd Perempuan Guru Non PNS Tidak Tidak Tidak
13 Ikram, S.Pd Laki-Laki Guru Non PNS Tidak Tidak Tidak
14 Damayanti Satingi, S.Ap Perempuan Tenaga Kependidikan Non PNS Tidak Tidak Tidak
15 Rezky Zunaid Sawali Laki-Laki Tenaga Kependidikan Non PNS Tidak Tidak Tidak
16 Erwin Masaguni Laki-Laki Tenaga Kependidikan Non PNS Tidak Tidak Tidak
               
               
Jumlah Guru                                   : 16          
Jumlah Guru Laki-Laki  : 6          
Jumlah Guru Perempuan       : 10          
Jumlah Guru Penerima Sertifikasi : 6          
Jumlah Guru Penerima TPG : 6          
Jumlah Penerima Inpasing : -          

Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]

1. PENGISIAN DATA SARPRAS SEBAGAI SYARAT PENEGERIAN 

No.

Kualifikasi

Pada PMA 14 th

2014

Pada

Madrasah

Gambar/Foto

1.

Luas Tanah/Lahan

2270m2 , 3300m2 ,

4500m2

2322 m2

 

2

Gedung

2a

Jumlah ruang kelas

6 unit

8 unit

 

2b

Jumlah ruang perpustakaan

1 unit

1 unit

 

2e

Jumlah ruang guru

1 unit

1 unit

 

2f

Jumlah ruang tata usaha

1 unit

1 unit

 

2g

Jumlah tempat Ibadah

1 unit

1 unit

 

2h

Sarana minimal bermail/berolahraga

500 m2

635,5 m2

 

2i

Jumlah Toilet GTK dan Siswa

3 unit

4 unit

 

3.

Koleksi Buku Perpustakaan /Ajar

3a

Buku Bahan Ajar

1set / peserta didik

100 set

 

3b

Jumlah Buku              Pengayaan & Refrensi

200 judul pengayaan

dan 20 judul

refrensi

 

250 judul Pengayaa  dan 20 Judul Referensi

 

4c

Jumlah Peralatan Belajar/Lab

1 set lengkap alat laboratorium IPA

3 set alat KIT IPA,

dan 1 set mikroskop cahaya.

 

2.  STRATEGI RENCANA PENGEMBANGAN DAN PEMBANGUNAN

a.    Merencakan kebutuhan sarana dan prasarana dalam menujang Proses Pembelajaran:

  1. Melakukan manajemen inventarisasi sarana dan prasarana
  2. Melakukan update terhadap keadaan sarana dan prasarana (penghapusan sarana yang tidak dapat digunakan)
  3. Melaksanakan program pengadaan sarana dan prasarana
  4. Melaksaan akan perbaikan/ rehabilitasi sarana dan prasarana
  5. Melakukan program pemeliharaan sarana yang sudah ada
  6. Mengatur pemanfaatan sarana dan prasarana

b.    Timeline pembangunan

1 Program Jangka Pendek Tahun  2023

  1. Inventarisasi sarana dan prasarana madrasah
  2. Pembuatan Tempat Ibadah menggunakan dana dari donatur.
  3. Menginventarisir ulang sarana dan prasarana madrasah secara detail dan rapi dan mendokumentasikan administrasi madrasah dengan baik
  4. Pemeliharaan kebersihan dan keindahan ,meliputi :
    1. Kebersihan dan keindahan di dalam dan di luar ruang dan seluruh ruang yang ada di madrasah dengan cara :
      • Meningkatkan peran serta kerja karyawan agar bekerja sebagaimana mestinya
      • Setiap ruangan dibersihkan pagi hari oleh siswa yang menempati ruangan tersebut sebelum jam 07.00
      • Ruang kepala madrasah, ruang TU,ruang WAKA madrasah serta ruang guru dibersihkan oleh cleaning servis di madrasah ,setiap hari sebelum jam 07.00
      • Lorong-lorong madrasah dibersihkan oleh cleaning servis secara rutin 2 hari sekali
      • Halaman depan dan belakang ruang kelas dibersihkan oleh siswa yang menempati ruang tersebut setiap harinya
      • Halaman depan /umum dibersihkan oleh cleaning servis setiap harinya
      • Pemangkasan rumput di MTs Al-Ikhlas Bilungala oleh cleaning servis secara rutin
    2. Kebersihan kamar kecil (toilet) dengan cara :
      • Membersihkan kamar kecil dan menguras bak mandi 2 kali dalam seminggu oleh karyawan /petugas kebersihan
      • Penyediaan air yang cukup, sehingga tidak menimbulkan bau yang mengganggu lingkungan sekitarnya.
  5. Penambahan taman –taman sekolah
  • Pembuatan taman di depan masing kelas kelas yang belum ada tamannya
  • Taman dijaga kebersihan dan kesuburannya setiap harinya oleh petugas taman (cleaning service) pada halaman depan
  • Bunga atau taman yang ada didepan ruang kelas dijaga kebersihan dan kesuburannya setiap hari oleh siswa yang menempati ruang kelas tersebut

Penyediaan dan penambahan sarana prasarana

Sarana prasarana yang sangat diperlukan untuk kelengkapan madrasah yang diprioritaskan :

  1. Perlengkapan
    1. Memperbaiki atap yang bocor
    2. Memperbaiki plavon ruangan yang rusak
    3. Memperbaiki tegel/ubin ruangan dan teras yang rusak
    4. Memperbaiki /mengganti papan white board yang rusak /kotor
    5. Memasang/mengganti kran air yang rusak
    6. Memperbaiki secara rutin / mengganti meja dan kursi kayu siswa yang rusak
    7. Memperbaiki secara rutin /mengganti meja kursi guru dan pegawai yang rusak
    8. Pengadaan kursi siswa /mengganti kursi plastik yang rusak
    9. Memperbaiki kunci pintu ruang kelas/kantor dan jendela
    10. Penataan ruangan dan halaman
    11. Penataan dan penggunaan alat dan bahan Laboratorium
    12. Pembuatan papan data keadaan guru,keadaan pegawai,struktur organisasi sekolah,struktur organisasi laboratorium
    13. Memperbaiki /mengganti kaca jendela ruang kelas dan ruang lainnya yang pecah/rusak
    14. Memperbaiki/mengganti lampu-lampu listrik yang rusak di seluruh ruangan secara rutin
    15. Perbaikan kabel/saluran listrik  dan 2
    16. Pembuatan bak cuci Lab IPA yang standart
    17. Pembenahan UKS yang standart dengan penilaian akreditasi
    18. Pembuatan mading berkaca
    19. Pengadaan almari kaca tempat piala
    20. Pengadaan korden di 8 kelas
    21. Pengecatan ruang kelas
    22. Pembuatan kolam untuk pemanfaatan air limbah
    23. Pengadaan almari /rak kelas yang belum ada almarinya/raknya
    24. Memperbaiki/ mengganti jam dinding yang rusak di seluruh ruangan
    25. Memperbaiki kipas angin yang rusak
    26. Pengadaan kipas angin bagi ruangan yang belum ada kipas anginya
    27. Pengadaan LCD proyektor untuk ruang kelas dan layar screen proyektor
    28. Pengadaan sumur di    (sumur yang ada kedalamnnya kurang dan pipa air kecil sehingga waktu kemarau sering macet airnya)
    29. Penggantian tandon air dari tandon terbuka ke tandon air yang tertutup
  2. Peralatan:
    1. Pengadaan Peralatan Pembelajaran ( Spidol White board , spidol marker,tinta spidol,penghapus, kertas HVS, dll)
    2. Pengadaan peralatan kantor ( Printer,tinta printer, kertas HVS,Buku –buku inventaris dll)
    3. Pengadaan alat kebersihan dan keindahan taman (sapu kelud dan sapu lidi,sulak,keset,serok sampah,tempat sampah yang tertutup,gerobak sampah,kelud panjang untuk membersihkan atap,selang air, gunting pohon,obat rumput dan bahan bakar mesin pemotong rumput, sabit pemotong tangkai pohon, tangga/ondo)
    4. Pengadaan peralatan dapur ( sabun cuci piring, bahan bakar kompor,dll)
    5. Pengadaan peralatan kamar mandi (Pembersih kamar mandi,pewangi kamar mandi,sabun mandi)
    6. Pengadaan alat dan bahan praktikum IPA
    7. Pengadaan   peralatan    pembelajaran matematika(jangka   besar,penggaris panjang)
    8. Pengadaan buku-buku pelajaran (untuk siswa dan pegangan guru) dan buku- buku lainnya untuk di perpustakaan
    9. Pengadaan komputer untuk menunjang pelaksanaan AKM
    10. Pengadaan peralatan perpustakaan (papan buku,buku-buku inventarisasi perpustakaan)
    11. Pengadaan peralatann UKS ( obat-obatan,bantal ,slimut dll )
    12. Pengadaan sarana ibadah ( Rak mukena,Kitab suci Al-Qur’an ,juzz amma,buku yasin)
    13. Pengadaan peralatan Kesenian :
      1. extra hadroh (banjari,bas dan dumbuk)
      2. Peralatan Drum Band
    14. Pengadaan sarana minum(air mineral,kopi,teh) untuk guru dan karyawan
    15. Pengadaan sarana penanggulangan covid 19
    16. Pengadaan peralatan olahraga

2.      PROGRAM JANGKA MENENGAH (2024 - 2026)

  1. Pemagaran keliling dengan pagar permanen (Tembok)
  2. Pengurukan halaman depan
  3. Pemeliharan halaman untuk upacara
  4. Pengurukan lapangan Olahraga
  5. Penataan halaman belakang
  6. Pembuatan pintu gerbang madrasah yang baru
  7. Perbaikan ruang gudang
  8. Penambahan Ruang Kelas
  9. Penambahan Gedung Rapat Orang Tua

3.      PROGRAM JANGKA PANJANG (2027-2028)

  1. Pembangunan ruang kelas baru
  2. Melengkapi media kelas digital
  3. Pembutan Mahad
  4. Pembuatan 1 lokal ruang untuk ruang serbaguna /ruang ketrampilan untuk kegiatan pengembangan diri siswa
  5. Pembangunan laboratorium IPA
  6. Pembangunan laboratorium Bahasa
  7. Pembangunan ruang sanggar

 

SEJARAH SINGKAT BERDIRINYA MASJID NURUL IKHLAS DESA BILUNGALA

(BERADA DI SEBELAH TIMURNYA MTSS AL-IKHLAS BILUNGALA)

Pada tahun 1878 masjid Nurul Ikhlas dibangun oleh masyarakat dengan niat untuk menjadi tempat ibadah dan kegiatan Islam. Saat itu yang menjadi Kepala Desa yaitu L. Muhammad (Timbi Hasia), dan yang menjadi imam yaitu B. Hadju. Dengan berjalannya waktu, tanah tersebut di urus pewafakannya. Terbitlah sertifikat tanah wakaf dengan wakifnya yaitu Bapak Abd. Gani R. Mooduto dengan Nadzir yaitu Bapak Syahrudin Hadju.

Tahun 1996 masjid direnovasi oleh putra Bilungala yang bernama Drs. H. Mohamad Hasim Keda, dengan semua bahan bangunan ditanggung oleh beliau yang didatangkan dari Surabaya. Ketua panitia pembangunan tersebut yaitu Bapak Hi. Ibrahim Kiayi, Bendahara Ibu  Aisa Hadju, dan Kepala Desa Bapak Djoto Lamanasa.

Tahun 1978 berdirilah sekolah MTs Al-Ikhlas Bilungala (Berdiri disebelah Barat Masjid), siswa–siswi MTs Al-Ikhlas ikut melaksanakan Shalat di masjid. Akhirnya, sebagai pertimbahngan pihak Sekolah MTs Al-Ikhlas Bilungala melakukan perjanjian kerja sama dengan Mesjid Nurul Ikhlas dengan tujuan sebagai peminjaman tempat ibadah untuk kegiatan pembelajaran siswa, dan membantu siswa dalam menumbuh kembangkan kebiasaan anak dalam menjalankan ibadah. Bentuk perjanjian kerjasama ini bisa dilihat pada lampiran berikut.

MOU.jpg

Rencana pembiayaan pendidikan[edit]

]

Proses pembelajaran[edit]

1.PENGATURAN BEBAN BELAJAR

           Beban belajar satuan pendidikan MTs Al-Ikhlas Bilungala di laksanakan Beban belajar setiap mata pelajaran dinyatakan dalam satuan jam pelajaran. Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui tatap muka, penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Semua itu dimaksudkan untuk mencapai standar Kompetensi Lulusan dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik.

          Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik. Beban belajar tatap muka perjam pembelajaran berlangsung selama 40 menit. Beban belajar tatap muka per minggu di MTs Al-Ikhlas Bilungala adalah 40  jam untuk kelas VII dan 46 jam kelas VIII,IX.

         Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi untuk mencapai Standar Kompetensi. Waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi peserta didik maksimum 50% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.

Penyelesaian program pendidikan dengan menggunakan sistem paket adalah tiga tahun.

Tabel Pengaturan Beban Belajar

                                                 Tabel 4.1 Struktur kurikulum kelas VII

 

Mata Pelajaran

Alokasi Waktu Per Tahun

Kegiatan

reguler/Pertahun(minggu)

Aplikasi P5 dan P2 RA per tahun

Total JP PerTahun

Ket

Pendidikan Agama  Islam*;

 

 

 

 

a.Al Quran Hadis

72 (2)

18

90

 

b.Akidah Akhlak

72 (2)

18

90

 

c.Fikih

72 (2)

18

90

 

d.SKI

72 (2)

18

90

 

Bahasa Arab

108(3)

18

126

 

Pendidikan Pancasila

72(2)

36

108

 

Bahasa Indonesia

180(5)

36

216

 

Matematika

144 (4)

36

180

 

 

Ilmu Pengetahuan Alam

144(4)

18

162

 

Ilmu Pengetahuan Sosial

108(3)

18

126

 

Bahasa Inggris

108(3)

18

126

 

Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan 

72(2)

36

108

 

Informatika

72(2)

36`

108

 

Seni dan Budaya**:  

  1. Seni Musik 
  2. Seni Rupa 
  3. Seni Teater 
  4. Seni Tari 

Prakarya (Budidaya,

Pengolahan, Kerajinan, dan Rekayasa)

 

 

72(2)

 

 

36

 

 

108

 

Muatan Lokal

72 (2)  

-

72 (2) ***

 

Total*****:

1440(40)

360

1.728

 

 

Keterangan:

  1. Perhitungan waktu disampaikan dalam satu tahun, madrasah dalam memanfaatkan waktu yang tersedia dapat merencanakan sendiri  menjadi  setiap  minggu, dua mingguan, tiga mingguan,bulanan atau bahkan secara blok materi dengan memanfaatkan waktu yang diperlukan untuk mewujudkan capaian pembelajaran. Pertimbangannya adalaf efektivitas pembelajaran yang hendak dicapai oleh setiap mata pelajaran atau kolaboratif beberapa mata pelajaran
  2. Angka dalam kurung, contoh (2), (3), (5) atau lainnya hanya merupakan alat perhitungan perpekan, bukan satuan waktu yang harus ditempuh dalam satu pekan. Dalam hal ini madrasah memiliki kewenangan yang bebas berdasarkan kebutuhan belajar siswa dalam meperhitungkan kebutuhan waktu belajar siswa. Madrasah dapat memperhitungkan waktu berdasarkan pekan atau capaian pembelajaran berdasarkan efektivitas kebutuhan belajar siswa
  3. Asumsi 1 Tahun = 36 pekan dan 1 JP = 40 menit untuk kelas VII
  4. Diikuti oleh seluruh peserta didik madrasah
  5. Satuan pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni atau prakarya (Seni Musik,  Seni  Rupa, Seni Teater, Seni Tari, dan/atau Prakarya). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni atau prakarya yang diprogramkan madrasah.
  6. Total JP tidak termasuk mata pelajaran Muatan Lokal dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
  7. Satuan pendidikan penyelenggara pendidikan  inklusif di MTs menyediakan layanan program kebutuhan khusus sesuai kondisi peserta didik berdasarkan hasil asesmen.
  8. Beban belajar bagi penyelenggara pendidikan dengan Sistem Kredit Semester (SKS) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai SKS.
  9. Madrasah dapat melakukan penambahan dan/atau relokasi jam pelajaran sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan waktu di madrasah
  10. Madrasah dapat menentukan model pembelajarannya sesuai kebutuhan belajar siswa, misalnya pembelajaran konvensional, pembelajaran berbasis proyek untuk satu mata pelajaran atau kolaborasi beberapa mata pelajaran dengan berbasis tema, pembelajaran model blok untuk satu kompetensi dalam satuan waktu tertentu, atau inovasi lain yang dirancang oleh madrasah

Tabel 4.2 Kurikulum kelas VIII dan IX

 

 

MATA PELAJARAN

ALOKASI WAKTU BELAJAR

PER MINGGU

VIII

IX

 

Kelompok A

 

 

 

1.

Pendidikan Agama Islam

 

 

 

 

a. AlQur'an Hadis

2

2

 

 

b. Akidah Akhlak

2

2

 

 

c. Fiqih

2

2

 

 

d. Sejarah Kebudayaan Islam

2

2

 

2.

Pedidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

3

3

 

3.

Bahasa Indonesia

6

6

 

4.

Bahasa Arab

3

3

 

5.

Matematika

5

5

 

6.

Ilmu Pengetahuan Alam

5

5

 

7.

Ilmu Pengetahuan Sosial

4

4

 

8.

Bahasa Inggris

4

4

 

Kelompok B

 

 

 

1.

Seni Budaya

2

2

 

2.

Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

2

2

 

3.

Prakarya

2

2

 

Mulok

2

2

 

Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu

46

48

46

 

             

Keterangan:

  1. Struktur kurikulum dan beban belajar Mts Al-Ikhlas Bilungala sebagai penyelenggara SKS  mengikuti Struktur Kurikulum 2013 yang ditetapkan oleh pemerintah (KMA Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah).
  2. Perhitungan waktu disampaikan dalam satu tahun, madrasah dalam memanfaatkan waktu yang tersedia dapat merencanakan sendiri  menjadi  setiap  minggu, dua mingguan, tiga mingguan,bulanan atau bahkan secara blok materi dengan memanfaatkan waktu yang diperlukan untuk mewujudkan capaian pembelajaran. Pertimbangannya adalaf efektivitas pembelajaran yang hendak dicapai oleh setiap mata pelajaran atau kolaboratif beberapa mata pelajaran
  3. Angka dalam kurung, contoh (2), (3), (5) atau lainnya hanya merupakan alat perhitungan perpekan, bukan satuan waktu yang harus ditempuh dalam satu pekan. Dalam hal ini madrasah memiliki kewenangan yang bebas berdasarkan kebutuhan belajar siswa dalam meperhitungkan kebutuhan waktu belajar siswa. Madrasah dapat memperhitungkan waktu berdasarkan pekan atau capaian pembelajaran berdasarkan efektivitas kebutuhan belajar siswa
  4. Asumsi 1 Tahun = 46 pekan dan 1 JP = 40 menit untuk kelas VIII dan IX
  5. Diikuti oleh seluruh peserta didik madrasah
  6. Satuan pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni atau prakarya (Seni Musik,  Seni  Rupa, Seni Teater, Seni Tari, dan/atau Prakarya). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni atau prakarya yang diprogramkan madrasah.
  7. Total JP tidak termasuk mata pelajaran Muatan Lokal dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

PENGATURAN WAKTU KBM :

  1. Waktu Belajar

Waktu belajar menggunakan sistem semester yang membagi tahun pelajaran menjadi dua semester.

Kegiatan pembelajaran dilaksanakan selama 6 (enam) hari, yaitu:

HARI

JML JAM PELAJARAN

WAKTU BELAJAR

Senin

10

07.00 – 14.50

Selasa

10

07.00 – 14.50

Rabu

10

07.00 – 14.50

Kamis

10

07.00 – 14.50

Jum’at

10

07.00 – 15.30

JUMLAH

50

46,08  jam

  1. Alokasi Waktu Kegiatan Belajar Mengajar :

No

Jam Ke

Sabtu – Kamis

J

1

1

07.00 - 07.40

1

2

2

07.40 - 08.20

2

3

3

08.20 - 09.00

3

4

4

09.00 - 09.40

4

 

 

Ist

09.40 – 10.10

(30 mnt)

 

Ist

5

5

10.10 - 10.50

5

6

6

10.50 - 11.30

6

 

7

7

11.30 – 12.10

7

 

ist

12.10 – 12.50

 

8

8

12.50 – 13.30

8

9

9

13.30 – 14.10

9

10

10

14.10 – 14.50

10

 

2. KALENDER PENDIDIKAN: PERMULAAN TAHUN PELAJARAN, KEGIATAN SEMESTER LIBUR MADRASAH, RENCANA KALENDER PENDIDIKAN

 

 

 

 

  1. PENGEMBANGAN DIRI (keterampilan, ekstrakurikuler, PKB GTK, KKM, pasrtisipasi lomba)

Jadwal kegiatan ekstra kurikuler yang dilaksanakan di MTs Al-Ikhlas Bilungala adalah sebagai berikut:

a) Jadwal Kegiatan Pengembangan Diri

No

Nama Kegiatan

Kelas

Hari

Waktu

1

Terprogram

 

 

 

 

a. Halaqoh Tahfizh Qur’an

VII s/d IX

Senin s/d Jumat

Sesuai jadwal

 

b. Bimbingan Konseling

VII s/d IX

Senin s/d Sabtu

Sesuai jadwal

 

c. Peringatan HBN dan PHBI

VII s/d IX

Sesuai jadwal

Sesuai jadwal

 

d. Kegiatan Pentas Seni

VII s/d IX

Sesuai jadwal

Sesuai jadwal

 

 

 

 

 

 

e. Ekstrakurikuler (Tiap siswa memilih satu)

 

 

 

 

e.1 Muhadoroh

VII -VIII

Kamis

19.30– 21.00

 

e.2 Pramuka

VII -VIII

Sabtu

16.00– 17.30

 

e.3 Bulu Tangkis

VII -VIII

Sabtu

14.30– 16.30

 

e.4 Seni Banjari

VII -VIII

Jum’at

14.0 – 16.00

 

e.5 Olah vokal

VII -VIII

Sabtu

14.30– 16.30

 

e.6 Komputer

VII -VIII

kamis

14.30– 16.30

 

e.7 Qiro’ah

VII -VIII

Jumat

14.30– 16.30

 

e.8 Futsal

VII -VIII

Sabtu

14.30 – 16.30

 

2

 

Tidak Terprogram

 

 

 

 

a. Rutin

 

 

 

 

a.1 Apel Pagi

VII s/d IX

Senin s/d Jumat

07.15– 07.30

 

a.2 Sholat Berjamaah

VII s/d IX

Senin s/d jumat

Sesuai jadwal

 

a.3 Menjaga Kebersihan Kelas dan Lingkungan

VII s/d IX

Senin s/d jumat

07.00 – 14.10

 

 

a.4 Berdo’a bersama setiap awal dan akhir pelajaran

VII s/d IX

Senin s/d jumat

 

Sesuai jadwal

 

a.5 Berjabat tangan dengan guru setiap awal dan akhir pelajaran

VII s/d IX

Senin s/d jumat

 

Sesuai jadwal

 

a.6 Menjaga Kerapian Berpakaian

VII s/d IX

Senin s/d jumat

 

Sesuai Jadwal

 

a.7 Berbicara sopan setiap saat kepada setiap warga sekolah

VII s/d IX

Senin s/d jumat

 

Sesuai Jadwal

 

 

b. Spontan

 

 

 

 

b.1 Membiasakan mengucap salam kepada setiap warga sekolah yang baru ditemui

VII s/d IX

 

Senin s/d jumat

 

 

Situasional

 

b.2 Membiasakan membuang sampah pada tempatnya

VII s/d IX

Senin s/d jumat

 

Situasional

 

b.3 Membiasakan mengatasi silang pendapat dengan benar

VII s/d IX

Senin s/d jumat

 

Situasional

 

b.4 Kunjungan Kepada Teman yang sakit

VII s/d IX

Senin s/d jumat

 

Situasional

 

 

 

 

 

 

c. Keteladanan

 

 

 

 

1. Memberi contoh berpakaian rapi

VII s/d IX

Senin s/d jumat

 

Situasional

 

2. Memberi contoh datang dan pulang tepat waktu

VII s/d IX

Senin s/d jumat

 

Situasional

 

3. Memberi contoh hidup sederhana

VII s/d IX

Senin s/d jumat

Situasional

 

4. Memberi contoh memuji hasil karya yang baik

VII s/d IX

Senin s/d jumat

 

Situasional

 
PROGRAM KEGIATAN WORKSHOP /DIKLAT PEMBELAJARAN HASIL SUPERVISI MTs Al-Ikhlas Bilungala

TAHUN PELAJARAN 2023/2024

No

Materi

Waktu Pelaksanaan

Target Peserta

1

Mengikuti worshop/diklat daring yg dilaksanakan oleh lembaga lembaga pendidikan misalnya perguruan tinggi dll

Selama pembelajaran dari rumah (covid 19)

16 guru

2

Mengikuti worshop/diklat internal lembaga tentang pembuatan bahan ajar audio video menggunakan aplikasi KINEMASTER

Agustus 2023

13  guru

3

Mengikuti worshop/diklat internal lembaga tentang penggunaan aplikasi penilaian

September 2023

13 guru

4

Mengikuti worshop/diklat internal lembaga tentang pemanfaatan elearning madrasah VERSI. 4.0

Oktober 2023

13 guru

 

Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]

Data Sistem Evaluasi Pembelajaran dan Program

A.KRITERIA KETUNTASAN BELAJAR

Prinsip penilaian pada kriteria ketuntasan belajar di MTs Al-Ikhlas Bilungala menggunakan 2 kurikulum berbeda, yakni menggunakan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) pada kurikulum merdeka untuk kelas VII dan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) pada K13 untuk kelas VIII dan IX.

  1. Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP)

Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran adalah serangkaian kriteria atau indikator yang menunjukkan sejauh mana peserta didik telah mencapai kompetensi pada tujuan pembelajaran. KKTP berfungsi untuk merefleksikan proses pembelajaran dan menganalisis tingkat penguasaan kompetensi peserta didik agar dapat membantu pendidik dalam memperbaiki proses pembelajaran dan memberikan tindak lanjut yang sesuai dengan kompetensi peserta didik.

Kriteria KKTP menjadi salah satu pertimbangan dalam memilih atau menyusun instrumen asesmen. Sehingga, asesmen yang dipilih benar-benar sesuai dengan tujuan dan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran yang telah disusun.

  1. Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)

Kriteria Ketuntasan Minimal adalah kriteria ketuntasan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan. Dalam menetapkan KKM, satuan pendidikan harus merumuskannya secara bersama antara Kepala Sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan lainnya. Penentuan KKM dilakukan melalui analisis setiap indikator dengan mempertimbangkan karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi) dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung) pada proses pencapaian kompetensi.

Berikut Kriteria Ketuntasan Belajar  yang dilaksanakan padaMts Al-Ikhlas Bilungala.

Tabel 1.1 KKTP Mts Al-Ikhlas Bilungala Tahun Pelajaran 2023/2024

0-40%

: Artinya belum mencapai, remedial diseluruh bagian

41-65%

: Artinya belum mencapai ketuntasan, remedial di bagian yang

66-85%

: Artinya sudah mencapai ketuntasan, tidak perlu remedial

86-100%

: Artinya sudah mencapai ketuntasan, perlu pengayaan atau tantangan lebih

Tabel 1.2 KKM Mts Al-Ikhlas Bilungala Tahun Pelajaran 2023/2024

No.

Mata pelajaran

KKM

Ket

VIII

IX

Kelompok A

1

Qur'an Hadist

70

70

 

2

Aqidah Akhlak

70

70

 

3

Fikih

70

70

 

4

SKI

70

70

 

5

Pkn

70

70

 

6

Bahasa Indonesia

70

70

 

7

Bahasa Arab

70

70

 

8

Matematika

70

70

 

9

IPA

70

70

 

10

IPS

70

70

 

11

Bahasa Inggris

70

70

 

Kelompok B

12

Seni Budaya

70

70

 

13

Penjasorkes

70

70

 

14

Prakarya

70

70

 

15

Mulok

70

70

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

B.Kenaikan Kelas dan Kelulusan Serta Mutasi

1.Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP)

  1. Kenaikan Peserta Didik

Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran. Kriteria kenaikan kelas MTs Al Ikhlas Bilungala diatur sebagai berikut :

  1.  Aspek Akademis
  • Mengikuti minimal 2 dari 3 Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan Lil Alamiin (P5/P2RA) yang dilaksanakan selama setahun
  • Memiliki nilai lengkap semester ganjil dan genap
  1. Aspek Non Akademis.
  • Jumlah prosentase kehadiran selama satu semester minimal 75%  (jumlah alpa tidak boleh lebih dari 25 %).
  • Memiliki karakter yang baik
  • Tidak terlibat narkoba / miras
  1. Mutasi Peserta Didik
  2. Surat permohonan orang tua peserta didik untuk mutasi
  3. Ada surat keterangan kesediaan menerima siswa sesuai pagu yang ada di sekolah
  4. Adanya surat keterangan lolos butuh dari sekolah/madrasah lain.

2.  Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)

  • Kenaikan Peserta Didik

Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran. Kriteria kenaikan kelas MTs Al Ikhlas Bilungala diatur sebagai berikut :

  1. Aspek Akademis
  • Memiliki Nilai pada Penilaian otentik, Penilaian diri, Penilaian berbasis Portofolio, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ulangan tingkat kompetensi, ujian sekolah dan ujian nasional.
  1. Aspek Non Akademis
  • Jumlah prosentase kehadiran selama satu semester minimal 75%  (jumlah alpa tidak boleh lebih dari 25 %).
  • Memiliki Nilai pada Penilaian Kompetensi Sikap, Penilaian Kompetensi Pengetahuan, Penilaian Kompetensi Keterampilan.
  • Memiliki karakter yang baik
  • Tidak terlibat narkoba / miras

Instrumen Penilaian harus memenuhi Persyaratan:

  1. Substansi yang mempresentasikan kompetensi yang dinilai
  2. Konstruksi yang memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrument yang digunakan.
  3. Penggunaan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik
  • Mutasi Peserta Didik
  1. Surat permohonan orang tua peserta didik untuk mutasi
  2. Ada surat keterangan kesediaan menerima siswa sesuai pagu yang ada di sekolah
  3. Adanya surat keterangan lolos butuh dari sekolah/madrasah lain

Pada setiap penilaian, Mts Al-Ikhlas Bilungala menetapkan aspek yang harus dinilai untuk setiap mata pelajarannya. Adapun penjabaran dari aspek-aspek tersebut dapat dilihat pada tabel berikut.

Tabel 2.1 KKTP MTs Al-Ikhlas Bilungala 2023/2024

KELAS VII

No

Mata Pelajaran

Aspek Yang Dinilai

KELOMPOK A

1

Pendidikan Agama Islam

  1. Al Qur’an Hadits
  2. Akidah Akhlak
  3. Fikih
  4. S K I

P5/P2RA, Penilaian Sumatif, Penilaian Formatif

2

Pend. Pancasila & Kewarganegaraan

P5/P2RA, Penilaian Sumatif, Penilaian Formatif

3

Bahasa Indonesia

P5/P2RA, Penilaian Sumatif, Penilaian Formatif

4

Bahasa Arab

P5/P2RA, Penilaian Sumatif, Penilaian Formatif

5

Matematika

P5/P2RA, Penilaian Sumatif, Penilaian Formatif

6

Ilmu Pengetahuan Alam

P5/P2RA, Penilaian Sumatif, Penilaian Formatif

7

Ilmu Pengetahuan Sosial

P5/P2RA, Penilaian Sumatif, Penilaian Formatif

8

Bahasa Inggris

P5/P2RA, Penilaian Sumatif, Penilaian Formatif

KELOMPOK B

9

Seni Budaya

P5/P2RA, Penilaian Sumatif, Penilaian Formatif

10

Pendidikan Jasmani ,olah raga & Kesehatan Seni,

P5/P2RA, Penilaian Sumatif, Penilaian Formatif

11

Informatika

P5/P2RA, Penilaian Sumatif, Penilaian Formatif

12

Mulok

P5/P2RA, Penilaian Sumatif, Penilaian Formatif

Tabel 2.2 KKM MTs Al-Ikhlas Bilungala 2023/2024

KELAS VIII DAN IX

No

Mata Pelajaran

Aspek Yang Dinilai

1

Pendidikan Agama Islam

 

  1. Al Qur’an Hadits
  2. Akidah Akhlak
  3. Fikih
  4. SKI

Sikap, Pengetahuan, Keterampilan

2

Pendidikan Kewarganegaraan

Sikap, Pengetahuan, Keterampilan

3

Bahasa dan Sastra Indonesia

Sikap, Pengetahuan, Keterampilan

4

Bahasa Arab

Sikap, Pengetahuan, Keterampilan

5

Bahasa Inggris

Sikap, Pengetahuan, Keterampilan

6

Matematika

Sikap, Pengetahuan, Keterampilan

7

Ilmu Pengetahuan Alam

Sikap, Pengetahuan, Keterampilan

8

Ilmu Pengetahuan Sosial

Sikap, Pengetahuan, Keterampilan

9

Pendidikan Jasmani

Sikap, Pengetahuan, Keterampilan

10

Seni, Budaya dan Ketrampilan

Sikap, Pengetahuan, Keterampilan

  11

Prakarya

Sikap, Pengetahuan, Keterampilan

12

Muatan Lokal

 

Sikap, Pengetahuan, Keterampilan

Kriteria Pengolahan Nilai

Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP)

Nilai Akhir : Rata-rata F + S + AS

Dengan :

F = NA Formatif

S = NA Sumatif

AS = NA Sumatif Akhir Semester

Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)

Nilai yang tercantum pada buku raport merupakan rerata nilai dari penilaian harian = NH (yang diperoleh dari rata-rata nilai tugas dan nilai ulangan harian), nilai Ulangan Tengah Semester = UTS dan nilai Ulangan Akhir Semester = UAS. Bobot tiap-tiap jenis penilaian harian ditentukan oleh masing-masing guru mata pelajaran, sedangkan bobot antara nilai harian, UTS dan nilai UAS ditentukan oleh sekolah dengan ketentuan sebagai berikut:

Nilai Akhir = 30% Rata-rata NH + 25% NT + 20% UTS + 25% UAS

    > Program Remedial ( Perbaikan )

  1. Remidial wajib diikuti oleh peserta didik yang belum mencapai KBM dalam setiap kompetensi dasar dan/ atau indikator.
  2. Kegiatan remedial dilaksanakan di luar jam pembelajaran.
  3. Kegiatan remidial meliputi remedial pembelajaran dan remedial penilaian.
  4. Penilaian dalam progam remedial dapat berupa tes maupun nontes
  5. Nilai remedial maksimum sama dengan KBM

    >  Progam Pengayaan

  1. Pengayaan boleh diikuti oleh peserta didik yang telah mencapai KBM dalam setiap Kompetensi Dasar.
  2. Kegiatan pengayaan dilaksanakan di luar jam pembelajaran.
  3. Penilaian dalam progam pengayaan dapat berupa tes maupun nontes
  4. Nilai pengayaan yang lebih tinggi dari nilai sebelumnya dapat digunakan

Kelulusan

Kriteria kelulusan Mts Al-Ikhlas Bilungala Peserta Didik tahun pelajaran 2023/2024, peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah:

  1. Aspek Akademis
  1. Telah menyelesaikan seluruh progam pembelajaran.
  2. Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran ,kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan.
  3. Lulus Ujian Sekolah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi. dengan ketentuan :

Ujian Sekolah memiliki nilai rata – rata 80 dan minimal 75 untuk semua mata pelajaran.

  1. Untuk Ujian Madrasah dengan ketentuan :

Memiliki nilai rata – rata dari semua NA paling rendah 75 dan nilai setiap mata pelajaran paling rendah 70.

Nilai akhir diperoleh dari gabungan nilai sekolah dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dengan nilai ujian nasional , dengan pembobotan 60 % untuk nilai sekolah dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dan 40 % untuk nilai UM.

2.   Non Akademis

a. Kelakuan minimal dengan nilai B (Baik) ;

b. Kedisilpnan minimal dengan nilai B (Baik)

c. Kerapian minimal dengan nilai B ( Baik )

Organisasi dan manajemen[edit]

DATA ORGANISASI DAN MANAJEMEN MTS AL-IKHLAS BILUNGALA

  1. Nama Madrasah dan alamat

Nama          : Madrasah Tsanawiyah Al-Ikhlas Bilungala

Alamat        : Jl. K.H Ahmad Dahlan No.575 Kode Pos 96585  Kec. Bonepantai Kab. Bone Bolango, Prov Gorontalo

  1. Visi Misi
    1. Visi

Visi Madrasah Tsanawiyah Al Ikhlas Bilungala “Terwujudnya madrasah religius, berprestasi, dan cakap iptek”

  1. Misi
  1. Menanamkan dan menumbuhkan nilai-nilai imtak dan akhlakul karimah melalui pemahaman, pembiasaan, pengamalan dan keteladanan dilingkungan madrasah
  2. Menyelenggarakan pendidikan yang efektif untuk menumbuhkembangkan potensi, kepribadian peserta didik baik dibidang akademik maupun non akademik
  3. Mewujudkan peserta didik yang berpretasi dibidang akademik dan non akademik
  4. Melaksanakan proses pembelajaran inovatif, kreatif dan efektif dan berbasis informasi dan teknologi
  1. Struktur Organisasi

 

  1. Motto

MTS Al-Ikhlas Bilungala

Madrasah Mandiri dan Berprestasi

  • Mandiri adalah mampu mengetahui atau mengenali dirinya sendiri dan kemudian mampu mengembangkan dirinya
  • Berprestasi ialah materi promosi yang paling efisien dan efektif dalam mengangkat citra dan nama madrasah.
  1. Lambang dan makna

 

1. Al IKHLAS

Lambang :

Ikhlas yang berada di tengah kotak yang berarti berarti selalu ikhlas melaksanakan tugas sehari-hari baik itu sebagai pengurus atau sebagai tenaga pendidik. Ikhlas dalam arti membantu sesama

Warna Hijau :

melambangkan simbul Religius dalam menanamkan pondasi dasar akidah dalam pembinaan peserta didik

Visi :

Berperanan sebagai pusat ibadah dan perkembangan ilmu serta membentuk masyarakat yang berilmu, beriman dan beramal sholeh dan menjunjung tinggi tradisi, santun dalam bersikap dan meraih kemuliaan hidup dalam kebahagiaan dunia dan akhirat.

Misi :

Membina akhlak dan budi pekerti.

  1. Menyelengarakan kegiatan peribadatan dan dakwah demi tersebarnya syiar Islam dan nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil ‘alamin dan moderat dalam kehidupan umat Islam dan bangsa Indonesia.
  2. Mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan Iptek dan Kebudayaan.
  3. Menyelenggarakan pendidikan, pelatihan, profesional dan islami dalam rangka pembangunan karakter bangsa,demi meningkatnya kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual umat secara terpadu dan meningkatnya daya saing bangsa Indonesia serta kebangkitan kembali umat islam.
  4. Menyediakan segala kelengkapan untuk kemudahan beribadah, mewujudkan dan memperbanyak aktivitas-aktivitas keilmuan kearah melahirkan masyarakat yang berketerampilan.

2.   Lambang MTS Al-Ikhlas Bilungala adalah Ikhlas Beramal

makna isi lambing Ikhlas Beramal adalah :

  1. Bintang bersudut lima yang melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila, bermakna bahwa karyawan Kementerian Agama selalu menaati dan menjunjung tinggi norma-norma agama dalam melaksanakan tugas Pemerintahan dalam Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
  2. 17 kuntum bunga kapas, 8 baris tulisan dalam Kitab Suci dan 45 butir padi bermakna Proklamasi Kemerdekaan republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, menunjukkan kebulatan tekad para Karyawan Kementerian Agama untuk membela Kemerdekaan Negara Kesatuan republik Indonesia yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945.
  3. Butiran Padi dan Kapas yang melingkar berbentuk bulatan bermakna bahwa Karyawan Kementerian Agama mengemban tugas untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur dan merata.
  4. Kitab Suci bermakna sebagai pedoman hidup dan kehidupan yang serasi antara kebahagiaan duniawi dan ukhrawi, materil dan spirituil dengan ridha Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa.
  5. Alas Kitab Suci bermakna bahwa pedoman hidup dan kehidupan harus ditempatkan pada proporsi yang sebenarnya sesuai dengan potensi dinamis dari Kitab Suci.
  6. Kalimat “Ikhlas Beramal” bermakna bahwa Karyawan Kementerian Agama dalam mengabdi kepada masyarakat dan Negara berlandaskan niat beribadah dengan tulus dan ikhlas.
  7. Perisai yang berbentuk segi lima sama sisi dimaksudkan bahwa kerukunan hidup antar umat beragama RI yang berdasarkan Pancasila dilindungi sepenuhnya sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
  8. Kelengkapan makna lambang Kementerian Agama melukiskan motto : Dengan mandiri dan berprestasi mampu mengetahui atau mengenali dirinya sendiri dan kemudian mampu mengembangkan dirinya secara efisien dan efektif dalam mengangkat citra dan nama madrasah.

 

 

Foto - Foto Madrasah

Surat Rekomendasi

Pemda Provinsi Lihat
Kemenag Kab/Kota Lihat
Pemda Kab/Kota Lihat
Kemenag Provinsi Lihat

RTTPM

Pelaksanaan Kurikulum Lihat
Jumlah Peserta Didik Lihat
Jumlah dan kualifikasi GTK Lihat
Sarana dan Prasarana pendidikan Lihat
Rencana pembiayaan pendidikan Lihat
Proses pembelajaran Lihat
Sistem evaluasi pembelajaran dan program Lihat
Organisasi dan manajemen Lihat

Data Tanah

Data Tanah Lihat