MIS AL HIDAYAH

Nama Madrasah MIS AL HIDAYAH
Jenjang MIN
Alamat Jl. Tutuwoto No. 84 Desa Bulotalangi Timur Kecamatan Bulango Timur Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo
Kabupaten/Kota Bone Bolango
Provinsi GORONTALO
Kategori Madrasah Penegerian (Masyarakat)
Alasan Urgensitas

Latar Belakang[edit]

ANALISIS KEBUTUHAN MASYARAKAT

Nama Madrasah                        : MIS AL-HIDAYAH BULOTALANGI TIMUR

Alamat Madrasah                      : Jl. TUTUWOTO NO.84 DESA BULOTALANGI TIMUR KEC. BULANGO TIMUR

Yayasan Penyelenggara             : Al-HIDAYAH

Alamat Yayasan                        : Jl. TUTUWOTO NO.84 DESA BULOTALANGI TIMUR KEC. BULANGO TIMUR

 

  1. LATAR BELAKANG

            Pendidikan adalah   salah   satu   pilar   dalam   rangka   mencapai kemajuan bangsa. Bangsa yang tingkat pendidikannya lebih tinggi relatif lebih sejahtera.   Sehingga   dalam   perhitungan   Indeks    Pembangunan Manusia (IPM), pendidikan menjadi salah satu komponen pembentuk indeks tersebut. Selain itu Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations = UN) memasukan urusan pendidikan ini dalam salah satu Tujuan Pembangunan Milenium (Millenium Development Goals = MDGs), yakni upaya   untuk   memenuhi   hak- hak dasar kebutuhan manusia melalui komitmen bersama antara 189 negara anggotanya (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, 2007). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjelaskan bahwa fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan, membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik menjadi manusia yang mampu. beriman dan mengembangkan manusia. Berbakti kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

               Pendidikan  Islam  semakin  berkembang  seiring  dengan  perkembangan  Pendidikan umum  lainnya.  Berbagai  macam  upaya  dilakukan  agar  mampu  bersaing  dalam  memenuhi kebutuhan  dan  tuntutan  dari  pengguna  jasa  pendidikan.  Penyelenggaraan  pendidikan bermutu  oleh  madrasah  merupakan  suatu  tuntutan  untuk  menarik  minat  masyarakat  yang semakin  selektif  dalam  memilih  sekolah.  Masyarakat  pada  umum  memilih madrasah/sekolah  yang  sumber  daya  manusia  (SDM,  khususnya  pendidik)  dan  sarana  prasarana  bermutu.  Sebab  dengan  SDM  dan  sarana  prasarana  yang  bermutu,  proses pembelajaran berjalan dengan baik dan dipastikan bisa menghasilkan lulusan yang bermutu. Penegerian  madrasah  sebagai  upaya  peningkatan  kualitas  madrasah  agar  sejajar  dengan kualitas sekolah negeri pada umumnya

              Pengembangan  status  kelembagaan  menjadi  negeri  merupakan  respons  pemerintah atas tuntutan masyarakat agar madrasah menjadi pilihan masyarakat. Masyarakat Indonesia pada  umumnya  dan  khususnya  Masyarakat  kabupaten  Bone Bolango,  meyakini  bahwa keberadaan  madrasah  mampu  memberi  keseimbangan  pengetahuan  ilmu  agama  dan  ilmu pengetahuan umum(informasi dan teknologi).  

            Oleh  karena  itu,  Kementerian  Agama  perlu  meningkatkan  mutu  pendidikan  madrasah, khususnya  bidang  manajerial,  SDM  dan  sarana  prasarana  pendukung.  Dengan dinegerikannya  Madrasah Ibtidaiyah Al-Hidayah Bulotalangi Timur Menjadi  MIN 1 Kabupaten Bone Bolango, implikasinya, madrasah tersebut milik negara, dibiayai negara, sarana prasarana dilengkapi oleh Negara dan merupakan kebutuhan mendasar saat ini, Selain itu, madrasah yang dikelola negara memiliki akses yang lebih luas untuk sejajar dengan sekolah umum lainnya.

            Pengelolaan pendidikan yang optimal dapat menunjang terbentuknya generasi yang cerdas, trampil, kuat,beriman dan berakhlaqul karimah . Melalui peran pendidikan yang berkualitas dan mencakup semua aspek pola pikir,jasmani dan rohani untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya.

Bentuk dan Nama Madrasah[edit]

  1. BENTUK DAN NAMA MADRASAH

1.   Sejarah Madrasah

             Madrasah Ibtidaiyah Al-Hidayah Bulotalangi Timur merupakan lembaga pendidikan dasar berciri khas agama islam setingkat Seolah Dasar dan berada di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Bone Bolango. Secara resmi MI Al Hidayah Bulotalangi Timur berdiri pada tahun 2002 berdasarkan instruksi Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Bone Bolango pada Rapat Kerja Pengawas Pendidikan Agama Islam se-Kabupaten Gorontalo pada tanggal 02 Mei 2002 bahwa setiap Pengawas disetiap kecamatan yang belum ada Madrasah Ibtidaiyah segera membuka Madrasa Ibtidaiyah di wilayah kerja masing-masing dengan catatan tidak akan mengganggu arus siswa SD di wilayah tersebut.

              Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, maka tangga 10 Juni 2002 Pengawas mengadakan observasi tempat yang layak dan strategis untuk pembangunan Madrasah dan jadilah Desa Bulotalangi Kecamatan Tapa sebagai tempat yang dipilih untuk pembangunan Madrasah tersebut. Beberapa hari kemudian diadakan rapat sosialisasi tentang Pedidikan Agama Islam, dimana dalam rapat tersebut pengawas menginstruksikan kepada Tokoh Masyarakat dan Aparat Desa setempat untuk medata anak-anak usia sekolah di Desa Bulotalangi Kecamatan Tapa dengan jumlah minimal 20 orang peserta didik.

           Berawal dari 20 orang siswa yang terdata tersebut, pada tanggal 16 Juli 2002 Madrasah Ibtidaiyah Al Hidayah Bulotalangi resmi dibuka dengan nama MI Al Hidayah Bulotalangi Kecamatan Tapa. Selama satu bulan pertama sejak madrasah ini diresmikan, peserta didik hanya menempati Masjid Al-Hidayah sebagai ruang belajar. Beberapa bulan kemudian bangunan masjid direhab, sehingga kegiatan belajar mengajar dilakukan di rumah penduduk selama kurang lebih 3 (tiga) bulan. Tidak lama berselang pengurus Yayasan Al-Hidayah bekerja keras untuk dapat mendirikan bangunan sekolah meskipun kondisinya masih darurat dengan ukuran 3 x 7 m2. Kondisi seperti itu kemudian berlangsung selama kurang lebih 3 tahun yaitu dari tahun 2002 sampai degan tahun 2004.

           Setelah sekian lama Pengurus Yayasan Al-Hidayah mensosialisasikan keberadaan Madrasah Ibtidaiyah Al-Hidayah, pada tahun 2004 Gubernur Provinsi Gorontalo memberikan sumbangan berupa material untuk pembagunan gedung yaitu seng sejumlah 100 lembar dan semen 100 sak. Kantor wilayah Departemen Agama Proinsi Gorontalo juga memberikan bantuan berupa dana sebesar Rp. 100 juta. Tidak hanya itu saja, Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi turut memberikan bantuan berupa dana sejumlah Rp. 20 juta sehingga akhirnya pada tahun 2005 berdirilah gedung Madrasah Ibtidaiyah Al-Hidayah dengan 4 gedung sebagai ruang kelas dan 1 gedung sebagai ruang guru. Nama Madrasah Ibtidaiyah Al-Hidayah Kecamatan Tapa akhirnya berganti menjadi Madrasah Ibtidaiyah Al-Hidayah Bulotalangi Timur sejak Kecamatan Tapa dimekarkan pada tahun 2008.

           Sejak berdirinya Madrasah Ibtidaiyah Al-Hidayah telah mencatat beberapa nama sebagai Kepala Madrasah yaitu:

1.   Drs. Karim Tanaiyo sejak tahun 2002-2004

 2.  Sutrisno Daud, S.Pd.I sejak tahun 2005-2012

 3   Suhartin Kadir, A.Ma sejak tahun 2013-2014

 4.  Yensin Adjika Ahmad, S.Ag sejak tahun 2015-2019

 5.  Syahril Haluti sejak tahun 2019- sampai saat ini

        Berawal dari tingginya animo masyarakat Bulotalangi Timur dan sekitarnya  tentang hadirnya lembaga Pendidikan islam meraka bersepakat dengan menjadikan masjid Al Hidayah disamping sebagai  tempat ritual ibadah juga sebagai tempat belajar mengajar kala itu dengan harapan pada suatu saat nanti bisa memiliki ruang belajar sendiri,dengan berjalannya waktu masjid Al Hidayah pada tahun 2001 direnovasi  sehingga proses belajar mengajar dipindahkan ke rumah warga dan alhamdulillah pada tahun 2002 lembanga Pendidikan Al Hidayah sudah memeiliki ruang belajar sendiri walaupun masih dalam bentuk semi permanen, tidak ubahnya seperti lembaga-lembaga pendidikan pada umumnya. Meski bukan lembaga pendidikan yang dananya selalu disubsidi oleh pemerintah, lambat laun madrasah ini menjadi pilihan favorit masyarakat desa Bulotalangi Timur kecamatan Bulango Timur dan desa tetangga lainnya.

         Pada tahun 2021 pihak yayasan Al Hidayah melakukan ekspansi dengan membuka kelas jauh yang berlokasi di desa Motilango Kecamatan Tilong Kabila yang saat ini sudah memiliki tiga runag kelas belajar dengan jumlah peserta didik 42 orang dengan total jumlah peserta didik madarsah induk dan kelas jauh  berjumlah 153 0rang dengan jumlah peserta didik setiap tahun selalu mengalami peningkatan.

             MI Al Hidayah mulai dari awal berdirinya memiliki niat yang mulia yaitu membantu menfasilitasi lembaga pendidikan bagi masyarakat yang memiliki anak-anak usia sekolah, mengingat jarak tempat tinggal anak-anak ke sekolah dasar cukup jauh. Sehingga para pendiri madrasah bertekad membangun madrasah untuk kepentingan masyarakat desa Bulotalangi Timur dan desa Motilango khususnya dan masyarakat Bone Bolango pada umumnya.

2.  Profil Madrasah, Asal Usul Nama Dan Filosofi/Maksudnya

            MI Al Hidayah berdiri di atas tanah wakaf di Desa Bulotalangi Timur Kecamatan Bulango Timur Kabupaten Bone Bolango, dengan kondisi lingkungan pedesaan,  hal ini menjadi faktor pendukung dalam kelancaran Kegiatan Belajar Mengajar.  

          MI Al Hidayah Bulotalangi Timur didirikan pada tahun 2000 dengan dengan SK Pendirian tanggal 07-12-1999  oleh – Tokoh- tokoh masyarakat yang peduli terhadap pendidikan Islam MI Al Hidayah Bulotalangi Timur merupakan lembaga yang menyelenggarakan pendidikan seperti pada sekolah umum. Guna mejawab kebutuhan masyarakat atas pentingya pendidikan formal dan wajib belajar 9 tahun.  Dengan berjalanya waktu MI Al Hidayah Bulotalangi Timur terus mendapatkan kepercayaan besar oleh masyarakat berkaitan dengan pendidikan formal yang berbasis keagamaan. Oleh sebab itu MI Al Hidayah Bulotalangi Timur melakukan upaya-upaya perbaikan berupa fisik maupun berupaya mewujudkan pilar-pilar 8 Standar Nasional Pendidikan, dengan harapan MI Al Hidayah Bulotalangi Timur  menjadi madrasah yang berkwalitas.

PROFIL MADRASAH

  1. Nomor Statistik Madrasah                     : 111275030004
  2. Nama Madrasah                                    : MI Al Hidayah
  3. Nomor Telp/HP                                      :  085240690588
  4. Alamat                                                   : Jln Tutuwoto  Desa Bulotalangi Timur
  5. Nama Yayasan                                      : Al Hidayah
  6. Tahun Berdiri                                         : 2000
  7. Tahun Akreditasi terakhir                       : 2019
  8. Nomor SK Akreditasi                              : 028/BAP-SM/SK/IX/2019
  9. Status Madrasah                                    : Terakreditasi
  10. Nama Kepala Madrasah                        : Syahril Haluti, M.Pd
  11. Nama Penyelenggara                            : Yayasan Al Hidayah
  12. Nama Ketua Yayasan                            : Hi.Arief M. Daud
  13. Waktu Belajar                                         : Pagi (07.00 – 15.00 WIB)

                                                               

Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]

 

C. GAMBARAN DAN TATA RUANG MADRASAH

Eksistensi  MI Al-Hidayah Bulotalangi Timur ini dipengaruhi beberapa faktor antara lain ;

1. Tata Ruang

              MI Al Hidayah berdiri di atas tanah wakaf di Desa Bulotalangi Timur Kecamatan Bulango Timur Kabupaten Bone Bolango, dengan kondisi lingkungan pedesaan,  hal ini menjadi faktor pendukung dalam kelancaran Kegiatan Belajar Mengajar.  

               MI Al Hidayah Bulotalangi Timur didirikan pada tahun 2000 dengan dengan SK Pendirian tanggal 07-12-1999  oleh – Tokoh- tokoh masyarakat yang peduli terhadap pendidikan Islam MI Al Hidayah Bulotalangi Timur merupakan lembaga yang menyelenggarakan pendidikan seperti pada sekolah umum. Guna mejawab kebutuhan masyarakat atas pentingya pendidikan formal dan wajib belajar 9 tahun. 

                Dengan berjalanya waktu MI Al Hidayah Bulotalangi Timur terus mendapatkan kepercayaan besar oleh masyarakat berkaitan dengan pendidikan formal yang berbasis keagamaan. Oleh sebab itu MI Al Hidayah Bulotalangi Timur melakukan upaya-upaya perbaikan berupa fisik maupun berupaya mewujudkan pilar-pilar 8 Standar Nasional Pendidikan, dengan harapan MI Al Hidayah Bulotalangi Timur  menjadi madrasah yang berkwalitas.

               Sarana prasarana MI Al-Hidayah Bulotalangi Timur cukup memadai bagi kebutuhan belajar siswa .Terlihat dari tersedianya ruang kelas yang cukup,lab komputer,perpustakaan,halaman madrasah yang luas,lapangan olah raga ,kantin dan Kamar mandi .

2. Sosial budaya

                 Dari aspek sosial budaya kehadiran MI Al-Hidayah Bulotalangi Timur merupakan respon  terhadap kualitas kehidupan yang kompetitif sebagai implikasi dari globalisasi. Madrasah dipercaya dan dianggap dapat menepis kecemasan di kalangan masyarakat akibat dampak negatif kehidupan global dalam masalah gaya hidup dan perilaku yang tidak sejalan, bahkan berseberangan dengan nilai-nilai agama.dengan fasilitas yang relatif memadai serta tenaga pendidik yang profesional dan beriman.

 

Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]

  1. GAMBARAN KONDISI GEOGRAFIS DAN DEMOGRAFI

1.  Letak Geografis

       MI Al Hidayah Bulotalangi Timur berada di  wilayah yang didominasi oleh dataran yang selanjutnya pegunungan itu dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar, dijadikan sebagai lahan perkebunan untuk  menopang kebutuhan keseharian. Adapun Sebagian masyarakat  mata pencahariannya adalah petani. Meskipun sebanarnya ada Sebagian dari masyarakat  Bulotalangi Timur memiliki mata pencaharian lain, namun itu hanya dengan jumlah yang sangat sedikit, itu artinya yang paling menonjol adalah tani yang menjadi bagian dari sumber penghasilan masyarakat. Adapun batas-batas dari lokasi MI Al Hidayah adalah sebelah Utara berbatasan RA Al Hidayah sebelah Barat berbatasan dengan MTs Al Hidayah  sebelah Selatan berbatasan dengan rumah penduduk, sebelah Timur berbatasan dengan rumah penduduk.

Peta Lokasi MI Al Hidayah Bulotalangi Timur

 

2. Letak Demografis

      Untuk menjaga keberlangsungan kegiatan pendidikan saat sekarang dan masa yang akan datang maka MI Al-Hidayah Bulotalangi Timurmengkaji demografi anak usia sekolah yang akan di tampung di madrasah ini. anak usia sekolah dengan ketersediaan lembaga pendidikan formal.

            Letak MI Al-Hidayah Bulotalangi Timurdi wilayah kecamatanBulango Timur , jauh dari lembaga pedidikan setingkat yakni SDN 4 Tilongkabila dan SDN 1,2 Bulango Timur ( -+ 2 km) dan Jumlah siswa TK/RA yang ada di KecamatanBulango Timur masih mencukupi untuk ditampung dalam satuan pendidikan saat sekarang dan yang akan datang.

 

 

Gambaran Analisis SWOT[edit]

1.   Strenghts (Kekuatan)

  1. Penerapan pendidikan karakter agar peserta didik memiliki budi pekerti yang luhur dan dapat diterapkan pada kehidupan sehari-hari.
  2.  Berupaya membentuk sifat eksplorasi agar peserta didik dapat mencari berbagai informasi serta mengetahui ilmu pengetahuan lebih luas dan mendalam.
  3. Memiliki prasarana koleksi tanaman bunga dalam pot guna mendukung peroses pembelajaran.
  4. Pendidik dan tenaga kependidik sudah memiliki kualifikasi S-1
  5. Memiliki sarana TIK yang memadai untuk media pembelajaran.
  6. Memiliki Jumlah siswa sehingga dalam pengelolan kelas dan proses pembelajaran lebih mudah.
  7. Memilki Kantin sehat  agar anak anak terkontrol dalam berbelanja

2.    Weaknesses (Kelemahan)

  1. Kurangnya tenaga perpustakaan propesional/ belum ada pustakawan
  2. Kurangnya tenaga kebersih
  3. Fasilitas UKS yang belum memadai

3.    Opportunities (Peluang)

  1. Lokasi madrasah Sanagat Trategis  sehingga penanaman sosial budaya lebih mudah dilaksanakan.
  2. Orangtua siswa dan masyarakat sekitar memiliki kepedulian yang tinggi program / kegiatan madrasah.
  3. Lingkungan Madrasah terdapat sarana Ibadah yang digunakan oleh Pesrta didik
  4. Madrasah memiliki sarana Internet
  5. Madrasah  dilengkapi dengaan sanitasi Air Bersih
  6. Madrasah dilengkapi dengan Kamar mandi /WC yang mememadai
  7. Madrasah dilengkapi dengan Kamar mandi /WC yang mememadai

4.   Treatness ( Tantangan )

  1. Kepemilikan Tanah masih dalam bentuk wakaf yang berdampak pada terhambat status penegerian madrasah.
  2. Fasilitas ruang kelas belum memadai terutama masih beberapa ruang kelas yang memerlukan , Pendingin ruangan, lemari , dan lain lain.
  3. Fasilitas Ruang Kepala Madrasah yang di rekomendasikan supaya dipasang AC dan mempunyai lemari Arsip.

5.   Strategi Pengembangan Kurikulum

       Menyusun Kurikulum Merdeka  meliputi kegiatan:

  1. Struktur Kurikulum dan Muatan Kurikulum
  2. Kegiatan Pengembangan Diri
  3. Pengaturan Beban Belajar
  4. Pengaturan Beban Kerja Guru
  5. Ketuntasan Belajar
  6. Kenaikan Kelas, Kelulusan, Rekrutmen dan Mutasi
  7. Pendidikan Kecakapan Hidup
  8. Pendidikan Berbasis Kompetensi Karakteristik Lokal dan Global
  9. Pendidikan Penguatan Karakter (PPK)
  10. Pendidikan Karakter Kebangsaan dan Anti Radikalisme
  11. Gerakan Literasi Sekolah/Madrasah
  12. Pembelajaran 4C dan High Thinking Order Skill
  13. Konsep Heutagogy learning 4.0
  14. Gerakan Madrasah Adiwiyata yang Qur’ani

6.    Strategi Pengembangan manajemen Madrasah

  1. Menyusun Rencana Pengembangan Kegiatan yang dilakukan meliputi: 1. Pembagian Tugas Kepala Madrasah, Wakil Kepala, Wali Kelas, Guru Mapel(Mata Pelajaran), dan Kelengkapan madrasah lainnya;
  1. Penyusunan Renstra, RAPBM, RPM, RKM, RKTM dan KTSP;
  2. Penyusunan Rencana Kerja Kepala Madrasah, Wakil Kepala, Wali Kelas, Guru Mapel, serta kelengkapan madrasah lainnya ;

b. Mengawal dan Implementasi Program

  1. Penunjukkan kepanitiaan,dan melakukan kegiatan;
  2. Mengawal kegiatan kepala madrasah, wakil kepala madrasah, Wali Kelas, Guru Mapel, serta kelengkapan madrasah lainnya;
  3. Melaporkan kegiatan kepada kepala madrasah.
  1. Evaluasi
  1. Analisis keberhasilan program
  2. LaporanTahunan
  1. Strategi Pengembangan Sumber Daya Pendidik Dan Tenaga Kependidikan
    1. Melakukan workshop, lokakarya, serta pelatihan;
    2. Mengikut sertakan workshop, lokakarya, atau pelatihan;
    3. Peer Teaching dan Lesson Studi;
    4. Program Penelitian bagi Guru;
    5. Suvervisi Klinis dan Kunjungan Kelas;
    6. Outbond;
    7. Studi Banding.

8.    Strategi Pengembangan Sarana Prasarana

Merencakan kebutuhan sarana dan prasarana dalam menujang Proses Pembelajaran:

  1.  Melakukan manajemen inventarisasi sarana dan prasarana
  2. Melakukan update terhadap keadaan sarana dan prasarana (penghapusan sarana yang tidak dapat digunakan)
  3. Melaksanakan program pengadaan sarana dan prasarana
  4. Melaksaan akan perbaikan/ rehabilitasi sarana dan prasarana 
  5. Melakukan program pemeliharaan sarana yang sudah ada
  6. Mengatur pemanfaatan sarana dan prasarana
  7. Merencakan kebutuhan sarana dan prasarana dalam menujang Proses Pembelajaran

Gambaran Ekologis Madrasah[edit]

GAMBARAN EKOLOGIS MADRASAH

            Dari segi ekologi setiap kota selalu memiliki daerah yang digunakan sebagai daerah resapan air. Manfaat daerah resapan air sendiri adalah untuk menampung debit air hujan yang turun di daerah tersebut. Secara tidak langsung daerah resapan air memegang peran penting sebagai pengendali banjir dan kekeringan di musim kemarau. 

           Lokasi pendirian MI Al-Hidayah Bulotalangi Timur tidak termasuk di daerah resapan air sehingga tidak menggangu ekologi lingkungan Kabupaten Bonebolango sehingga aman dalam segi ekologi

Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]

GAMBARAN PROSPEK POTENSI SISWA

          Kabupaten Bone Bolango terdiri dari 18 kecamatan, 11 kelurahan, dan 158 desa.Salah satu dari kecamatan yang ada di Kabupaten Bone Bolango adalah kecamatan Bulango Timur. Luas wilayahnya 11,91 km2..

         Kecamatan Bulango Timur terbagi 5 desa yaitu: Desa Bulotalangi dengan luas wilayah 414,56 Ha dan jumlah penduduk 1116 jiwa, Desa Bulotalangi Barat dengan luas wilayah 250 Ha dan jumlah penduduk 1255 jiwa, Desa Bulotalang Timur dengan luas wilayah 320 Ha dan jumlah penduduk 1045 jiwa, Desa Toluwaya dengan luas wilayah 107,59 Ha dan jumlah penduduk 944 jiwa, dan Desa Popodu dengan luas wilayah 452,290 Ha dan jumlah penduduk 1480 jiwa.

          Sesuai potensi daerah yang agraris maka mata pencaharian Penduduk di kecamatan Bulango Timur sebagian besar bekerja di bidang Pertanian.Baik sebagai petani pemilik lahan maupun petani sebagai penggarap atau buruh tani.

          Di kecamatan Bulango Timur terdapat lembaga pendidikan dari PAUD ,Sekolah Dasar,Sekolah menengah pertama,baik negeri maupun swasta.

Pada tingkat Sekolah dasar ada 1 Madrasah Ibtida’iyah dan 4  SD :

  1. MIS Al Hidayah Bulotalangi Timur
  2. SDN Negeri 1 Bulango Timur
  3. SDN Negeri 2 Bulango Timur
  4. SDN Negeri 3 Bulango Timur
  5. SDN Negeri 4 Bulango Timur

 Pada tingkat sekolah Menengah Pertama ada 3 Lembaga :

  1. MTsS Al-Hidayah Bulango Timur
  2. SMP Negeri 1 Bulango Timur
  3. SMP Negeri 1 Tapa

           Berdasarkan daftar lembaga pendidikan di atas, di Kecamatan Bulango Timur Kabupaten Bonebolango belum ada Madrasah Ibtidaiyah Negeri. Sehingga sangat diharapkan hadirnya MIN 1 Kabupaten Bonebolango yang dapat menciptakan pendidikan berbasis Agama.

Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]

H.  GAMBARAN KEBUTUHAN MASYRAKAT AKAN LULUSAN

           Terwujudnya siswa yang beriman, bertaqwa, berkepribadian dan berwawasan pancasila, berilmu pengetahuan, terampil , mampu mengaktualisasikan diri dalam kehidupan bermasyarakat dan peduli lingkungan.

Penutup (dan harapan)[edit]

I. PENUTUP

            Dilihat  dari  beberapa  aspek  terebut  diatas,  Madrasah Ibtidaiyah Al-Hidayah Bulotalangi Timur dianggap  layak  untuk  dialih  statuskan.  Karena  melihat  kondisi  keberadaan madrasah yang sudah cukup lama dan juga di Kabupaten Bone Bolango belum terdapat Madrasah Ibtidaiyah Negeri, juga sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat.

           Beberapa hal yang meningkatkan perkembangan  Madrasah Ibtidaiyah Al-Hidayah Bulotalangi Timur  adalah  citra  positif  masyarakat  terhadap madrasah  di  masyrakat,  peningkatan  prestasi  madrasah  secara  akademik  maupun  non akademik, dan harapan masyarakat terhadap lulusan madrasah. Upaya Madrasah Ibtidaiyah Al-Hidayah Bulotalangi Timur  kedepannya bisa melahirkan generasi-generasi berkualitas,  generasi  yang  siap  dipakai  dimanapun  dan  kapanpun. 

           Oleh  sebab  itu,  Besar harapan  kami  jika  Madrasah Ibtidaiyah Al-Hidayah Bulotalangi Timur  ini  bisa  dialih  statuskan  dari  swasta  ke negeri untuk lebih meningkatkan kualitas / mutu Pendidikan kedepan yang tentunya sesuai dengan perkembangan zaman.

Pelaksanaan Kurikulum[edit]

STRUKTUR KURIKULUM

A.1. Pengorganisasian Pembelajaran

         Kurikulum opjjjerasional di satuan pendidikan MI Al Hidayah merupakan sebuah bentuk kurikulum operasional untuk melaksanakan Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum yang telah dibuat oleh pusat, baik capaian pembelajaran, prinsip pembelajaran dan asesmen serta Profil Pelajar Pancasila/Profil Pelajar Rohmatan Lil’aalamin. Kurikulum operasional di satuan Pendidikan ini merupakan bentuk penyesuaian dari kerangka yang disusun pusat dengan menyelaraskan potensi daerah, kemampuan Madrasah dan latar belakang peserta didik.

       Kurikulum operasional di satuan pendidikan disusun mulai dengan menganalisis mata pelajaran yang akan dimuat dalam kegiatan intrakurikuler dengan sistem reguler. Kegiatan intrakurikuler ini dikemas sebagai pembelajaran rutin lima hari efektif setiap minggunya. Hasil analisis mata pelajaran akan dilanjutkan dengan mengemas pilihan pembelajaran dalam bentuk mapel dan atau parsial dengan mengintegrasikan Profil Pelajar Pancasila di dalamnya, kemudian dikemas dalam bentuk yang lebih mengerucut dalam rencana pelaksanaan pembelajaran yang bersifat reflektif.

      Dalam menentukan pembelajaran mapel dan/ parsial.  MI Al Hidayah mempertimbangkan prinsip pembelajaran, penentuan materi esensial dan juga pengolaborasian pembelajaran terpadu dengan mengambil tema-tema yang kontekstual dengan peserta didik, mudah dipahami dan dieksplorasi, dan up-date dengan perkembangan informasi dengan rincian sebagai berikut;

     1.  Setiap pembelajaran dilakukan terpisah antara satu mata pelajaran dan mapel lainnya

     2. Tatap muka dilakukan secara reguler setiap pekan dengan jumlah jam tatap muka sesuai yang ditetapkan oleh masing-masing                       madrasah berdasarkan ketentuan minimal dari pemerintah.

A. 2. Muatan Kurikulum

  1. Intrakurikuler

a.  Mata Pelajaran Umum

           Mata pelajaran yang dilaksanakan oleh MI  Al Hidayah tahun pelajaran 2023/2024 adalah Pendidikan Agama Islam (SKI, Fikih ,Akidah Akhlak, Al Qur’an Hadits) dan Bahasa Arab sebagai ciri khas Madrasah, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial, Seni dan Pendidikan Jasmani,Olahraga dan Kesehatan. Sedangkan untuk mata pelajaran Seni, MI Al Hidayah mengakomodir Seni Seni Tari.

          Pembelajaran dibuat Mapel semua baik untuk mata pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, PJOK, IPAS dan Seni. Begitu juga untuk Pendidikan Agama Islam (SKI, Fikih, Akidah Akhlak, Al-Qur’an Hadits) dan Bahasa Arab dilakukan mapel/parsial. Rencana pelaksanaan pembelajaran  memuat tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan penilaian yang lengkap. Tujuan pembelajaran dibuat terukur, sehingga dapat terlihat progress dan umpan balik yang jelas pencapaiannya. Dalam kegiatan inti harus tersirat implementasi model pembelajaran (contohnya: problem based learning, project based learning dan inquiry based learning dan lainnya) dan strategi pembelajaran yang beragam untuk mengakomodir perbedaan karakteristik peserta didik. Diharapkan variasi model pembelajaran bermanfaat untuk mengingkatkan kemampuan peserta didik dalam menemukan “AHA”, menyampaikan ide dan gagasan, menemukan solusi, menghasilkan produk dan mengasah kemampuan literasi numerasi.

           Rencana pembelajaran bersifat reflektif. Kontinuitas pembelajaran dapat terlihat dengan harapan tidak terjadi gap dan miskonsepsi dari pembelajaran sebelumnya. Dapat disusun mingguan yang tertuang ke dalam jadwal pembelajaran mingguan, namun catatan refleksi menjadi tambahan dalam kegiatan pembelajaran selanjutnya.

b.  Bahasa Gorontalo

        Selain mata pelajaran umum, MI Al Hidayah  mengakomodir bahasa Gorontalo sebagai salah satu mata pelajaran muatan lokal. Bahasa Gorontalo merupakan bahasa ibu bagi masyarakat gorontalo. Melalui pembelajaran bahasa Gorontalo diperkenalkan kearifan lokal sebagai landasan etnopedagogis. Pembelajaran bahasa Gorontalo diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam Bahasa Daerah dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulis, serta menumbuhkan apresiasi terhadap budaya dan hasil karya sastra daerah.

      Desain pembelajaran mata pelajaran Bahasa Gorontalo diturunkan dari kompetensi yang telah disusun oleh tim pengembang kurikulum mulok (Bahasa Daerah Gorontalo. Konten dalam Bahasa Gorontalo sama halnya dengan Bahasa Indonesia yang terdiri dari 4 elemen kebahasaan.

Tabel 4.1 Struktur Kurikulum MI : KELAS 1

Keterangan:

  1. Diikuti oleh seluruh peserta didik madrasah
  2. **Satuan pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni atau prakarya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, dan/atau Prakarya). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni atau prakarya di madrasah.

*** Madrasah dapat mengembangkan muatan lokal sesuai dengan kekhasan madrasah dan 

  1. kebutuhan daerah
  2. **** total JP tidak termasuk pelajaran Muatan Lokal dan/atau pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh Madrasah
  3. Madrasah dapat melakukan penambahan dan/atau relokasi jam pelajaran sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan waktu di madrasah
  4. Pengemasan Proyek Profil Pelajar Pancasila Rohmatan lil’alamin berada di luar jam pembelajaran regular pada kelas I dan IV dengan komposisi sekitar 20% dari alokasi waktu selama satu tahun. Sehingga proyek ini tidak mengganggu atau mengurangi jumlah jam pembelajaran intrakurikuler.

           Setelah analisis kebutuhan mapel, maka akan disusun analisis operasional sebagai turunan dari capaian pembelajaran dan alur tujuan pembelajaran yang telah disediakan pusat. Analisis ini akan diselaraskan dengan muatan lokal dan potensi daerah juga program Madrasah dengan menghitung alokasi waktu yang tidak membebani peserta didik agar kenyamanan dan kebahagiaan dalam belajar tetap terjaga utuh. Kurikulum operasional di satuan Pendidikan MI Al Hidayah mempertimbangkan karakteristik peserta didik yang beragam dan mengedepankan proses dinamis yang reflektif dalam proses pelaksanaannya sehingga tujuan akhir profil peserta didik sesuai dengan yang diharapkan pada visi, misi dan tujuan madrasah.

Tabel 4.3 : Struktur Kurikulum Kelas II, III, V, dan VI

Mata Pelajaran

Alokasi Waktu Perpekan

Kelompok A

II

III

V

VI

Penambahan

1.

Pendidikan Agama Islam

 

 

 

 

 

 

a. Al-Qur’an Hadis

2

2

2

2

 

 

b. Akidah Akhlak

2

2

2

2

 

 

c. Fikih

2

2

2

2

 

 

d. Sejarah Kebudayaan Islam

-

2

2

2

 

2.

Pendidikan Pancasila dan

Kewarganegaraan

5

6

4

4

 

3.

Bahasa Indonesia

7

8

5

5

 

4.

Bahasa Arab

2

2

2

2

 

5.

Matematika

6

6

6

6

 

6.

Ilmu Pengetahuan Alam

-

-

3

3

 

7.

Ilmu Pengetahuan Sosial

-

-

3

3

 

Kelompok B

 

 

 

 

 

1.

Seni Budaya danPrakarya*

4

4

5

5

 

2.

Pendidikan Jasmani,

Olahraga dan Kesehatan

4

4

4

4

 

1.

Muatan Lokal*

 

 

 

 

 

 

a. Bahasa Daerah

2

2

2

2

2 JP

 

b. Bahasa Inggris

2

2

2

2

2 JP

Jumlah

38

42

44

44

 

Keterangan :

* Seni Budaya dan Prakarya dapat memuat Bahasa Daerah

Struktur kurikulum MI Al Hidayah  meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan. Struktur kurikulum MI Al Hidayah Kelas II, III, V, dan VI disusun berdasarkan KMA Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah dan Kurikulum Merdeka, sebagai berikut:

  1. Pengorganisasian Kurikulum MI Kementerian Agama untuk Kelas I sampai dengan kelas VI dilaksanakan mata pelajaran baik mata pelajaran Umum maupun muatan lokal
  2. Substansi mata pelajaran IPA dan IPS merupakan ”IPA Terpadu” dan ”IPS Terpadu”.
  3. Pembelajaran pada kelas I - VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran
  4. Alokasi waktu satu jam pelajaran adalah 35 menit.
  5. Minggu efektif dalam satu tahun ajarann (dua semester) adalah 36-40  minggu.
  6. Asumsi 1 Tahun = 36 pekan dan 1 JP = 35 menit untuk kelas I – V
  7. Asumsi 1 Tahun = 32 pekan dan 1 JP = 35 menit untuk kelas VI
  8. Madrasah dapat melakukan penambahan dan/atau relokasi jam pelajaran sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan waktu di madrasah
  9. Madrasah dapat menentukan model pembelajarannya sesuai kebutuhan belajar siswa,misalnya pembelajaran konvensional, pembelajaran berbasis proyek untuk satu mata pelajaran atau kolaborasi beberapa mata pelajaran dengan berbasis tema,  pembelajaran model blok untuk satu kompetensi dalam satuan waktu tertentu, atau inovasi lain yang dirancang oleh madrasah

Mata pelajaran Bahasa Inggris merupakan mata pelajaran pilihan yang dapat diselenggarakan berdasarkan kesiapan satuan pendidikan. Pemerintah melakukan fasilitasi penyelenggaraan mata pelajaran Bahasa Inggris, misalnya terkait peningkatan kompetensi dan penyediaan pendidik. Satuan pendidikan yang belum siap memberikan mata pelajaran Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran pilihan dapat mengintegrasikan muatan Bahasa Inggris ke dalam mata pelajaran lain dan/atau ekstrakurikuler dengan melibatkan masyarakat, komite madrasah, relawan, dan/atau bimbingan orang tua.

2.

Ekstrakurikuler

 

      Kegiatan ekstrakurikuler sebagai wadah mengembangkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerjasama, dan kemandirian peserta didik secara optimal. Untuk menyalurkan minat dan bakat siswa, ekstrakurikuler yang dilaksanakan di MI Al Hidayah tahun ajaran 2023/2024 antara lain: Ekstrakurikuler Wajib dan pilihan

 

      Eksrakurikuler wajib merupakan kegiatan yang wajib diikuti oleh semua siswa dari kelas I sampai VI, ekstrakurikuler wajib yang dilaksanakan adalah pramuka. Ekstarakurikuler pilihan yang dilaksanakan untuk mengembangkan minat dan bakat siswa terdiri dari beberapa bidang.

  1. Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan  Rahmatan Lil Alamin

Dalam kurikulum operasional di satuan pendidikan MI Al Hidayah dirancang pembelajaran berbasis proyek untuk penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rohmatan lii’alamin. Pembelajaran ini masuk ke dalam kokurikuler yang dirancang dalam sesuai tema besar yang telah ditentukan dengan mengintegrasikan beberapa mata pelajaran sebagai bentuk proyek implementasi Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rohmatan lii’alamin di Madrasah.

Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rohmatan lii’alamin dikemas dalam dua proyek utama yang dapat ditampilkan secara terpadu dari mulai kelas 1 sampai 6. Pengalokasian waktu untuk kegiatan ini terpisah dari alokasi waktu kegiatan intrakurikuler sehingga tidak mengurangi kegiatan regular mingguan. Selain kedua proyek besar tersebut, dimensi Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rohmatan lii’alamin pun dikembangkan dalam proses pembelajaran intrakurikuler dalam pembelajaran tema dan mata pelajaran, dan kegiatan ekstrakurikuler.

Pembelajaran berbasis proyek untuk penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rohmatan lii’alamin diselaraskan dengan potensi lokal yang menjadi ciri khas satuan pendidikan, capaian operasional pembelajaran, dapat mengakomodir keragaman minat bakat peserta didik dan mampu mengembangkan kecakapan hidup peserta didik. Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rohmatan lii’alamin terdiri dari enam dimensi yaitu beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebhinekaan global, gotong royong, mandiri, bernalar kritis dan kreatif.

          Gambar 3. Karakteristik Pembelajaran Berbasis Proyek

Dalam membuat rancangan pembelajaran berbasis proyek terdapat langkah- langkah yang harus disusun secara bertahap mulai dari mengidentifikasi masalah dengan pertanyaan pemicu yang diambil dari permasalahan kontekstual implementasi Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rohmatan lii’alamin kemudian merancang proyek secara kolaboratif antara guru dan peserta didik disertai program penjadwalan yang disepakati, setelah itu dilanjut ke tahap pelaksanaan. Di bagian akhir ada presentasi hasil yang akan dievaluasi dan kemudian menjadi refleksi untuk perbaikan.


Gambar 4.3 Langkah-langkah pembelajaran berbasis proyek

Pada tahun ajarann 2023/2024, pembelajaran berbasis proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila mengusung implemetasi nilai-nilai Pancasila dan Agama. Diawali dengan menganalisis permasalahan kontekstual yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari kemudian menentukan proyek dalam bentuk hasil karya tulis, gerak dan seni, jiwa kewirausahaan dan potensi sumber daya alam dan budaya lokal di sekitar satuan pendidikan. Proyek ini dikembangkan per jenjang kelas dengan bimbingan guru kelas dan guru mata pelajaran yang kemudian digabungkan dalam satu event di akhir proyek di tiap-tiap akhir semester. Proyek pertama yang akan dilaksanakan pada bulan Desember 2023 dengan mengambil tema kewirausahaan yang mengusung pemanfaatan potensi dan budaya daerah dalam menanggulangi masalah lingkungan di sekitar Madrasah. Proyek kedua dilaksanakan pada bulan Mei 2024 bertema Cerlang Budaya Daerah yang mengemas drama musikal untuk menampilkan proses riset budaya peserta didik untuk menjadi duta budaya Jawa. Proyek ini pun sebagai bentuk peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari Kebangkitan Nasional dan peringatan hari besar Islam, yang merupakan tonggak sejarah dalam dunia pendidikan dan dunia Islam yang mengusung persatuan dan kesatuan bangsa.

Tahap terakhir adalah tercapainya tujuan akhir dari pembelajaran berbasis proyek ini, yaitu selain untuk mengimplementasikan dalam keseharian sebagai agen Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan Lil Alamin juga untuk merancang pembelajaran kokurikuler yang inovatif, menarik dan capaian pembelajaran yang terkemas berbeda. Pembelajaran ini juga bentuk penguatan karakter yang membudaya pada satuan pendidikan.

  1. PENDIDIKAN NILAI BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA
  1. Implementasi Nilai Religius
    1. Hafalan Do’a-Doa sholat,  Hadist, Doa -doa harian, Surat-Surat Pendek pada pembiasaan saat Apel Harian
    2. Sholat Dhuha berjamaah
    3. Sholat Dhuhur berjamaah
    4. Zikir Bersama di hari Jum’at
    5. Hafalan Juz 30
  2. Implementasi Nilai Jujur
    1. Mengambil dan membayar jajan di kantin secara mandiri
    2. Melaporkan kepada Guru jika menemukan barang yang bukan miliknya
  3. Implementasi Nilai Disiplin
    1. Datang dan Pulang sekolah sesuai aturan madrasah yang berlaku
    2. Memakai seragam sekolah sesuai aturan madrasah yang berlaku
  4. Implementasi Nilai Demokratis
    1. Pemilihan ketua kelas
  5. Implementasi Nilai Cinta Tanah Air
    1. Upacara bendera setiap 2 pekan sekali
    2. Menyanyikan dan menghafalkan Lagu-Lagu Kebangsaan
  6. Implementasi Gemar Membaca
    1. Program Wajib kunjung Perpustakaan
    2. Pojok baca di  kelas
  7. Implementasi Peduli Sosial
    1. Penghimpunan dana sosial setiap hari Jum’at
    2. Program jumat berbagi
  8. PROGRAM UNGGULAN

Program Unggulan Madrasah yang dilaksanakan di MI Al Hidayah adalah Program Tahfidz Juz 30 yang dapat di lihat pada Program Kegiatannya di bawah ini :

Program Tahfidz

Dilaksanakan di awal, sebelum memulai Kegiatan Belajar Mengajar

  • Kelas  VI                 :  Q.S An Naba  s/d   Q.S At Takwir
  • Kelas V                   :  Q.S Al Iftitor s/d  Q.S  Al Buruj
  • Kelas IV                  :  Q.S At Thoriq  s/d   Q.S Al Balad
  • Kelas III                  :  Q.S  As Syams  s/d  Q.S  Al Alaq
  • Kelas II                   :  Q.S  Al  Qodr s/d  Q.S  At Takatsur
  • Kelas I                    :  Q.S Al Asr  s/d Q.S An Naas

 

Jumlah Peserta Didik[edit]

 

DATA SISWA

 

 

  1. Jumlah siswa 5 tahun terakhir dan Gender Siswa

 

Tahun

2021-2022

2022-2023

2023-2024

TOTAL

PPDB

TOTAL

PPDB

TOTAL

PPDB

Jumlah Siswa

92

25

96

21

154

39

Jumlah Siswa laki

laki

 

45

 

11

 

51

 

12

 

86

 

26

Jumlah Siswa

Perempuan

 

47

 

14

 

45

 

9

 

68

 

13

 

  1. Jumlah madrasah/sekolah yang menjadi potensi siswa.

 

Jenis Potensi

Jumlah

Dalam radius

Madrasah jenjang sama

2 Madrasah

10 km / kecamatan/ kabupaten

Sekolah jenjang sama

21 Sekolah

5 km / kecamatan/ kabupaten

Potensi Siswa

1 Madrasah Ibtidaiyah

 1 RA Al-Hidayah, 14 TK

 

3 km / kecamatan/ kabupaten

 

  1. Jumlah Rombel

 

Tahun

2021

2022

2023

Jumlah Rombel tingkat kelas 1

2 rombel

2 rombel

2 rombel

Jumlah Rombel tingkat kelas 2

1 rombel

2 rombel

2 rombel

Jumlah Rombel tingkat kelas 3

1 rombel

1 rombel

2 rombel

JUMLAH SISWA

92 Siswa

96 Siswa

154 Siswa

 

Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]

Data Guru dan Tenaga Kependidikan

 

  1. Jumlah guru laki laki dan perempuan,

 

Tahun

2020

2021

2022

2023

Jumlah GTK

9

9

11

13

Jumlah GTK laki laki

3

3

3

4

Jumlah GTK

Perempuan

6

6

8

9

 

 

 

  1. Status kepegawaian, sertifikasi, TPG , inpasing, kamad, guru, dan tenaga kependidikan

 

 

Nama

 

Mata pelajaran/Penugasan

Kualifik asi

Pendidi kan

Status kepegawai an

Sertifikasi/ TPG/Inpasi ng

Syahril Haluti, M.Pd

 

Kepala Madrasah

 

S2

 

ASN

 

Sertifikasi

 

Iyam Abdullah Domili,S.Pd

Guru Kelas IIIa  ,Fiqih, Al- Qur'an Hadist

 

S1

 

ASN

 

Sertifikasi

Endang Ali Podungge,S.Ag

Guru Kelas 1a

S1

ASN

Sertifikasi

 

Nerlina Faidah,S.Pd.I

Guru Kelas 1b

 

S1

 

ASN

 

Sertifikasi

Abdul Wahab Hamzah,S.Pd

Guru PJOK

S1

ASN

Sertifikasi

Fahyudin Daud,S.Ag

Guru Kelas V

 

S1

 

NON ASN

 

Sertifikasi

Nelanwaty Umar,S.Pd

Bahasa Inggris

S1

NON ASN

Sertifikasi

Drs. Anis D. Tangio

Guru Kelas III b

S1

NON ASN

Sertifikasi

Ewis Mantu,S.Pd

Guru Kelas IIa

S1

NON ASN

Non Sertifikasi

Anisya Nathasya Suwariady,S.Pd

Guru Kelas IV

S1

NON-ASN

Non Sertifikasi

Khusnul Hatimah Sidiki.,S.Pd

Guru Kelas IIb

S1

NON-ASN

Non Sertifikasi

Rosdiana Abas,S.Pd

Guru Kelas VI

 

S1

NON-ASN

Non Sertifikasi

Wisran Talib,S.Pd

Tata Usaha

S2

NON-ASN

Non

Sertifikasi

Ingka Kristiyanti Moki,S.Pd

Operator Madrasah

S1

NON-ASN

Non

Sertifikasi

 

Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]

DATA SARPRAS DAN SURAT/BERITA ACARA PENYERAHAN ASET PADA NEGARA

Data Sapras

  1. PENGISIAN DATA SARPRAS SEBAGAI SYARAT PENEGERIAN/PENDIRIAN NEGERI FILIAL.
  •  
  •  
  •  

Pada

  •  
  •  

1.

Luas Tanah/Lahan

  1.  
  1.  
  2.  

 

 

2.

Gedung

  1.  

Jumlah Ruang Kelas

6 Unit

  1. Ruang

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KELAS 3A

 

  1.  

Jumlah Ruang Perpustakaan

1 Unit

1 Ruang

 

  1.  

Jumlah laboratorium

1 Unit

1 Ruang

 

  1.  

Jumlah Ruang Kepala Madrasah

1 Unit

1 Ruang

 

  1.  

Jumlah Ruang Guru

1 Unit

1 Ruang

 

  1.  

Jumlah Ruang Tata Usaha

1 Unit

1 Ruang

  1.  

Jumlah Tempat Beribadah

1 Unit

1 Ruang

  1.  

Jumlah Toilet GTK dan Siswa

3 Unit

6 Ruang

 

 

 

  1.  

Jumlah Sarana Olahraga

  1.  
  1.  

 

  1.  

Koleksi Buku Perpustakaan/Ajar

  1.  

Buku Bahan Ajar

1 Set/Siswa

Set

 

 

  1.  

Jumlah Peralatan Belajar/Lab

100 judul pengayaan  dan 10 judul refrensi, 200 judul pengayaan dan 20 judul refrensi

  1. pengayaan  dan 10 judul refrensi, 200 judul pengayaan dan 20 judul refrensi

 

 

  1.  

Jumlah Peralatan Belajar/Lab

1 Set Peraga IPA dan Bahan 1 Set Laboratorium

9 Set Peraga

 

 

 

 

 

 

 

  1. STRATEGI RENCANA PENGEMBANGAN DAN PEMBANGUNAN
  1. Merencanakan Kebutuhan Sarana dan Prasarana Dalam Menunjang Proses Pembelajaran:
  1. Melakukan manajemen invetarisasi sarana dan prasarana
  2. Melakukan update terhadap keadaan keadaan sarana dan prasarana (pengahapusan sarana yang tidak dapat digunakan)
  3. Melaksanakan program pengadaan sarana dan prasarana
  4. Melaksanakan akan perbaikan / rehabilitas sarana dan prasarana
  5. Melakukan program pemeliharaan sarana yang sudah ada
  6. Mengatur pemanfaatan sarana dan prasarana
  1.  Timeline Pembangunan
  1. PROGRAM JANGKA PENDEK TAHUN 2023
  1. Inventarisasi sarana dan prasarana madrasah
  2. Pembuatan tempat ibadah menggunakan dana dari donator
  3. Menginventarisir ulang sarana dan prasarana madrasah secara detail dan rapi dan mendokumentasikan administrasi madrasah dengan baik .
  4. Pemeliharaan kebersihan dan keindahan, meliputi:
  1. Kebersihan dan keindahan di dalam dan di luar ruang dan seluruh ruang yang ada di madrasah dengan cara:
  • Meningkatkan peran serta kerja karyawan agar bekerja sebagaimana mestinya
  • Setiap ruangan dibersihkan pagi hari oleh siswa yang menempati ruangan tersebut sebelum jam 07.00
  • Ruang Kepala Madrasah, Ruang TU, Serta Ruang Guru dibersihkan oleh Cleaning Servis di Madrasah, setiap hari sebelum jam 07.00
  • Lorong-lorong Madrasah dibersihkan oleh cleaning servis secara rutin 2 kali sehari
  • Halaman depan dan belakang ruang kelas dibersihkan oleh siswa yang menempati ruangan tersebut setiap harinya
  • Halaman depan dan belakang/umum dibersihkan oleh cleaning servis setiap harinya
  • Pemangkasan rumput di MIS AL-HIDAYAH BULOTALANGO TIMUR dilakukan oleh cleaning servis secara rutin
  1. Kebersihan Kamar Kecil (Toilet) dengan cara:
  • Membersihkan kamar kecil dan menguras bak mandi 2 kali dalam seminggu oleh petugas kebersihan/cleaning servis
  • Penyediaan air yang cukup, sehingga tidak menimbulkan bau yang mengganggu lingkungan sekitranya
  1. Penambahan Taman-Taman Sekolah
  • Pembuatan taman di depan masing-masing kelas yang belum ada tamannya
  • Taman dijaga kebersihan dan kesuburannya setiap hari oleh petugas taman (cleaning servis)
  • Bunga atau taman yang di depan ruang kelas di depan ruang kelas dijaga kebersihan dan kesuburannya setiap hari oleh siswa yang menempati ruang kelas tersebut

Penyediaan dan penambahan sarana prasarana

Sarana prasarana yang sangat diperlukan untuk kelengkapan madrasah yang diprioritaskan :

  1. Perlengkapan
  1. Memperbaiki atap yang bocor
  2. Memperbaiki plavon ruangan yang rusak
  3. Memperbaiki tegel/ubin ruangan dan teras yang rusak
  4. Memperbaiki /mengganti papan white board yang rusak /kotor
  5. Memasang/mengganti kran air yang rusak
  6. Memperbaiki secara rutin / mengganti meja dan kursi kayu siswa yang rusak
  7. Memperbaiki secara rutin /mengganti meja kursi guru dan pegawai yang rusak
  8. Pengadaan kursi siswa /mengganti kursi plastik yang rusak
  9. Memperbaiki kunci pintu ruang kelas/kantor dan jendela
  10. Penataan ruangan dan halaman
  11. Penataan dan penggunaan alat dan bahan Laboratorium
  12. Pembuatan papan data keadaan guru,keadaan pegawai,struktur organisasi sekolah,struktur organisasi     laboratorium
  13. Memperbaiki /mengganti kaca jendela ruang kelas dan ruang lainnya yang pecah/rusak
  14. Memperbaiki/mengganti lampu-lampu listrik yang rusak di seluruh ruangan secara rutin
  15. Perbaikan kabel/saluran listrik  dan 2
  16. Pembenahan UKS yang standart dengan penilaian akreditasi
  17. Pengadaan almari kaca tempat piala
  18. Pengadaan Horden di 9 kelas
  19. Pengecatan ruang kelas
  20. Pengadaan almari /rak kelas yang belum ada almarinya/raknya
  21. Memperbaiki/ mengganti jam dinding yang rusak di seluruh ruangan
  22. Memperbaiki kipas angin yang rusak
  23. Pengadaan kipas angin bagi ruangan yang belum ada kipas anginya
  24. Pengadaan sumur di (sumur yang ada kedalamnnya kurang dan pipa air kecil sehingga waktu kemarau    sering macet airnya)

 

  1. Peralatan:
    1. Pengadaan Peralatan Pembelajaran ( Spidol White board , spidol marker,tinta spidol,penghapus, kertas HVS, dll)
    2. Pengadaan peralatan kantor ( Printer,tinta printer, kertas HVS,Buku –buku inventaris dll)
    3. Pengadaan alat kebersihan dan keindahan taman (sapu kelud dan sapu lidi,sulak,keset,serok sampah,tempat sampah yang tertutup,gerobak sampah,kelud panjang untuk membersihkan atap,selang air, gunting pohon,obat rumput dan bahan bakar mesin pemotong rumput, sabit pemotong tangkai pohon, tangga/ondo)
    4. Pengadaan peralatan dapur ( sabun cuci piring, bahan bakar kompor,dll)
    5. Pengadaan peralatan kamar mandi (Pembersih kamar mandi,pewangi kamar mandi,sabun mandi)
    6. Pengadaan   peralatan        pembelajaran matematika(jangka   besar,penggaris panjang)
    7. Pengadaan buku-buku pelajaran (untuk siswa dan pegangan guru) dan buku- buku lainnya untuk di perpustakaan
    8. Pengadaan komputer untuk menunjang pelaksanaan AKM
    9. Pengadaan peralatan perpustakaan (papan buku,buku-buku inventarisasi perpustakaan)
    10. Pengadaan peralatann UKS( obat-obatan,bantal ,slimut dll )
    11. Pengadaan sarana ibadah (Rak mukena,Kitab suci Al-Qur’an ,juzz amma,buku yasin)
    12. Pengadaan sarana minum(air mineral,kopi,teh) untuk guru dan karyawan
    13. Pengadaan sarana penanggulangan covid 19
    14. Pengadaan peralatan olahraga

 

2.PROGRAM JANGKA MENENGAH (2024 - 2026)

  1. Pemagaran keliling dengan pagar permanen (Tembok)
  2. Pengukuran halaman depan
  3. Pemavingan halaman untuk upacara
  4. Penataan halaman depan menjadi lap voly /basket dan area adiwiyata
  5. Pengurukan lap Olahraga
  6. Penataan halaman belakang
  7. Pembuatan pintu gerbang madrasah yang baru
  8. Perbaikan ruang Gudang

 

3.PROGRAM JANGKA PANJANG (2027-2028)

  1. Pembangunan ruang kelas baru
  2. Pengadaan peralatan Kesenian :
    • extra hadroh (banjari,bas dan dumbuk)
    • Peralatan Drum Band
  3. Aula serba guna

Rencana pembiayaan pendidikan[edit]

 

RINCIAN KERTAS KERJA SATKER T.A. 2023

KEMENTERIAN AGAMA

Ditjen Pendidikan Islam

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA GORONTALO

KEMEN/LEMB UNIT ORG UNIT KERJA

ALOKASI

(025)

(04)

(419283)

Rp.    1,852,240,000

Halaman :

1

 

KODE

PROGRAM/ KEGIATAN/ KRO/ RO/ KOMPONEN/ SUBKOMP/ DETIL

PERHITUNGAN TAHUN 2023

SD/ CP

VOLUME

HARGA SATUAN

JUMLAH BIAYA

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

025.04.DF

Program PAUD dan Wajib Belajar 12 Tahun

 

 

736,200,000

 

 

2129

Pengelolaan dan Pembinaan Pendidikan Madrasah

 

 

736,200,000

 

 

2129.QEK

Bantuan Pendidikan Dasar dan Menengah[Base Line]

818.0 Orang

 

736,200,000

 

 

 

2129.QEK.005

Lokasi : KOTA GORONTALO

Siswa MI Penerima BOS

Dukungan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan

KEGIATAN PRAMUKA

Belanja Jasa Profesi (KPPN.050-Gorontalo )

  • Honor Pembimbing [4 Org x 1 BLN]

RAPAT PEMBINAAN DAN EVALUASI KINERJA GURU DAN PEGAWAI

Belanja Bahan (KPPN.050-Gorontalo )

  • Konsumsi Kegiatan

KEGIATAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU

Belanja Bahan (KPPN.050-Gorontalo )

  • Spanduk

Belanja Honor Output Kegiatan (KPPN.050-Gorontalo )

  • Penanggung Jawab [1 Org x 1 Keg]
  • Ketua [1 Org x 1 Keg]
  • Sekretaris [1 Org x 1 Keg]
  • Anggota [12 Org x 1 Keg]

HONORARIUM GURU BUKAN PNS

Belanja Keperluan Perkantoran (KPPN.050-Gorontalo )

  • Honor Guru Tidak Tetap
  • Tambahan Jam Hadir Mengajar 15 ORG X 32 JAM X 4 MG X 12 BLN

OPERASIONAL PERKANTORAN DAN PEMBELAJARAN

Belanja Keperluan Perkantoran (KPPN.050-Gorontalo )

  • Biaya Langganan Internet [1 THN]
  • Honor Cleaning Service [1 ORG x 13 BLN]
  • Honor Cleaning Service [1 ORG x 13 BLN]
  • Honor Satpam [2 ORG x 13 BLN] Belanja Honor Operasional Satuan Kerja (KPPN.050-Gorontalo )
  • Honor Pengelola / Penanggungjawab Dana BOS [1

ORG x 12 BLN]

Belanja Bahan (KPPN.050-Gorontalo )

  • Belanja Bahan Keperluan Pelaporan BOS

 

818.0 Orang

 

 

736,200,000

 

 

004

 

 

736,200,000

U

 

A

 

 

2,000,000

 

 

522151

 

 

2,000,000

 

RM

 

 

4.0 OB

 

500,000

 

2,000,000

 

 

B

 

 

25,010,000

 

 

521211

 

 

25,010,000

 

RM

 

 

1.0 THN

 

25,010,000

 

25,010,000

 

 

C

 

 

4,925,000

 

 

521211

 

 

175,000

 

RM

 

 

1.0 BUAH

 

175,000

 

175,000

 

 

521213

 

 

4,750,000

 

RM

 

 

1.0 OK

 

450,000

 

450,000

 

 

 

1.0 OK

400,000

400,000

 

 

 

1.0 OK

300,000

300,000

 

 

 

12.0 OK

300,000

3,600,000

 

 

D

 

 

224,083,000

 

 

521111

 

 

224,083,000

 

RM

 

 

1.0 THN

 

53,700,000

 

53,700,000

 

 

 

1.0 THN

170,383,000

170,383,000

 

 

E

 

 

226,225,000

 

 

521111

 

 

107,641,000

 

RM

 

 

1.0 THN

 

12,091,000

 

12,091,000

 

 

 

13.0 OB

2,200,000

28,600,000

 

 

 

13.0 OB

1,750,000

22,750,000

 

 

 

26.0 OB

1,700,000

44,200,000

 

 

521115

 

 

5,160,000

 

RM

 

 

12.0 OB

 

430,000

 

5,160,000

 

 

521211

 

 

1,106,000

 

RM

 

 

1.0 THN

 

1,106,000

 

1,106,000

 

 

 

 

KODE

PROGRAM/ KEGIATAN/ KRO/ RO/ KOMPONEN/ SUBKOMP/ DETIL

PERHITUNGAN TAHUN 2023

SD/ CP

VOLUME

HARGA SATUAN

JUMLAH BIAYA

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

521213

Belanja Honor Output Kegiatan

 

 

4,170,000

 

RM

 

(KPPN.050-Gorontalo )

 

 

 

 

 

-    Honor Penulisan Ijazah

139.0 Siswa

30,000

4,170,000

 

521811

Belanja Barang Persediaan Barang Konsumsi

 

 

45,800,000

RM

 

(KPPN.050-Gorontalo )

 

 

 

 

 

-    ATK Operasional Madrasah KBM

1.0 TAHUN

45,800,000

45,800,000

 

522111

Belanja Langganan Listrik

 

 

26,448,000

RM

 

(KPPN.050-Gorontalo )

 

 

 

 

 

-    Biaya Langganan Listrik

1.0 THN

26,448,000

26,448,000

 

522113

Belanja Langganan Air

 

 

900,000

RM

 

(KPPN.050-Gorontalo )

 

 

 

 

 

-    Biaya Langganan Air PDAM

1.0 TAHUN

900,000

900,000

 

536111

Belanja Modal Lainnya

 

 

35,000,000

RM

 

(KPPN.050-Gorontalo )

 

 

 

 

 

-    Pengadaan Buku Koleksi Perpustakaan

1.0 PAKET

35,000,000

35,000,000

 

F

KEGIATAN KKG MIN 1 KOTA GORONTALO

 

 

37,750,000

 

521211

Belanja Bahan

 

 

250,000

RM

 

(KPPN.050-Gorontalo )

 

 

 

 

 

-    Spanduk

1.0 Keg

250,000

250,000

 

522151

Belanja Jasa Profesi

 

 

4,500,000

RM

 

(KPPN.050-Gorontalo )

 

 

 

 

 

-    Honor Pemateri [1 ORG x 15 JAM]

15.0 OJ

300,000

4,500,000

 

524114

Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota

 

 

33,000,000

RM

 

(KPPN.050-Gorontalo )

 

 

 

 

 

-    Paket Meeting Full Day [60 ORG x 2 HARI x 1 KEG]

120.0 OK

275,000

33,000,000

 

G

KEGIATAN MADRASAH BERMANASIK BAGI SISWA MI

 

 

12,000,000

 

521211

Belanja Bahan

 

 

8,700,000

RM

 

(KPPN.050-Gorontalo )

 

 

 

 

 

-    Spanduk

1.0 BUAH

75,000

75,000

 

 

-    Biaya Tiket Masuk

1.0 KEG

4,125,000

4,125,000

 

 

-    Biaya Studio

1.0 KEG

4,500,000

4,500,000

 

521213

Belanja Honor Output Kegiatan

 

 

3,300,000

RM

 

(KPPN.050-Gorontalo )

 

 

 

 

 

-    Penanggung Jawab [1 ORG x 1 KEG]

1.0 OK

450,000

450,000

 

 

-    Ketua [1 ORG x 1 KEG]

1.0 OK

400,000

400,000

 

 

-    Wakil Ketua [1 ORG x 1 KEG]

1.0 OK

350,000

350,000

 

 

-    Anggota [7 ORG x 1 KEG]

7.0 OK

300,000

2,100,000

 

H

KEGIATAN UJIAN MIN

 

 

10,750,000

 

521211

Belanja Bahan

 

 

400,000

RM

 

(KPPN.050-Gorontalo )

 

 

 

 

 

-    Spanduk

2.0 Buah

200,000

400,000

 

 

 

KODE

PROGRAM/ KEGIATAN/ KRO/ RO/ KOMPONEN/ SUBKOMP/ DETIL

PERHITUNGAN TAHUN 2023

SD/ CP

VOLUME

HARGA SATUAN

JUMLAH BIAYA

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

521213

Belanja Honor Output Kegiatan (KPPN.050-Gorontalo )

>      UMBK

  • Penanggung Jawab [1 ORG x 1 KEG]
  • Ketua [1 ORG x 2 KEG]
  • Sekretaris [1 ORG x 1 KEG]
  • Anggota [4 ORG x 1 KEG]
  • Proktor [1 ORG x 1 KEG]
  • Teknisi [1 ORG x 1 KEG]

>      SEMESTER GANJIL / GENAP

  • Penanggung Jawab [1 ORG x 2 KEG]
  • Ketua [1 ORG x 1 KEG]
  • Sekretaris [1 ORG x 2 KEG]
  • Anggota [4 ORG x 1 KEG]
  • Proktor [2 ORG x 2 KEG]

OPERASIONAL UKS MIN 1 KOTA GORONTALO

Belanja Bahan (KPPN.050-Gorontalo )

  • Pembelian Obat-Obatan

PENGADAAN FASILITAS DAN PERALATAN MADRASAH

Belanja Modal Peralatan dan Mesin (KPPN.050-Gorontalo )

  • Laptop
  • Printer
  • Kamera
  • PC UNBK
  • Marcing Band
  • MIC Wireles
  • CCTV
  • Pakaian Adat

BIMBINGAN KSM

Belanja Jasa Profesi (KPPN.050-Gorontalo )

  • Honor Pembimbing [4 ORG x 2 BLN]

Program Dukungan Manajemen

Dukungan Manajemen Pendidikan dan Pelayanan Tugas Teknis Lainnya Pendidikan Islam

 

Layanan Dukungan Manajemen Internal[Base Line]

 

 

10,350,000

 

RM

 

 

 

 

4,250,000

 

 

 

1.0 OK

450,000

450,000

 

 

 

2.0 OK

400,000

800,000

 

 

 

1.0 OK

300,000

300,000

 

 

 

4.0 OK

300,000

1,200,000

 

 

 

1.0 OK

750,000

750,000

 

 

 

1.0 OK

750,000

750,000

 

 

 

 

 

6,100,000

 

 

 

2.0 OK

450,000

900,000

 

 

 

1.0 OK

400,000

400,000

 

 

 

2.0 OK

300,000

600,000

 

 

 

4.0 OK

300,000

1,200,000

 

 

 

4.0 OK

750,000

3,000,000

 

 

I

 

 

2,457,000

 

 

521211

 

 

2,457,000

 

RM

 

 

1.0 THN

 

2,457,000

 

2,457,000

 

 

J

 

 

187,000,000

 

 

532111

 

 

187,000,000

 

RM

 

 

1.0 UNIT

 

24,911,000

 

24,911,000

 

 

 

1.0 UNIT

5,000,000

5,000,000

 

 

 

1.0 UNIT

8,000,000

8,000,000

 

 

 

7.0 UNIT

9,285,715

65,000,000

 

 

 

1.0 PAKET

48,589,000

48,589,000

 

 

 

1.0 Set

1,500,000

1,500,000

 

 

 

1.0 PAKET

23,500,000

23,500,000

 

 

 

10.0 BUAH

1,050,000

10,500,000

 

 

K

 

 

4,000,000

 

 

522151

 

 

4,000,000

 

RM

 

 

8.0 OB

 

500,000

 

4,000,000

 

 

025.04.WA

 

 

1,116,040,000

 

 

2135

 

 

1,116,040,000

 

 

2135.EBA

12.0 Layanan, Laporan,

 

779,040,000

 

 

 

Dokumen,

 

 

 

 

 

Rekomendasi,

 

 

 

 

 

Unit

 

 

 

 

 

 

 

Lokasi : KOTA GORONTALO

 

 

 

 

 

2135.EBA.994

Layanan Perkantoran

12.0 Layanan

 

779,040,000

 

 

002

Operasional dan Pemeliharaan Kantor

 

 

779,040,000

U

 

 

 

KODE

PROGRAM/ KEGIATAN/ KRO/ RO/ KOMPONEN/ SUBKOMP/ DETIL

PERHITUNGAN TAHUN 2023

SD/ CP

VOLUME

HARGA SATUAN

JUMLAH BIAYA

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

523121

Belanja Pemeliharaan Peralatan dan Mesin (KPPN.050-Gorontalo )

  • Pemeliharaan Printer
  • Pemeliharaan AC [2 Unit x 2 Kali] Belanja Perjalanan Dinas Biasa (KPPN.050-Gorontalo )
  • Uang Harian Dan Transport Keg. SILATDA

POKJAWAS

  • Uang Harian Keg. POKJA PENGAWAS [8 Org x 2 HARI]

Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota (KPPN.050-Gorontalo )

  • Transport Konsultasi dan Koordinasi Ke Madrasah
  • Asesmen Madrasah Berbasis Komputer Tk. MI [2 ORG x 3 HARI]
  • Asesmen Madrasah Berbasis Komputer Tk. MTs Dan Sosialisasi IKM
  • Asesmen Madrasah Berbasis Komputer Tk. MA [4 ORG x 3 HARI]
  • Transport Koordinasi Konsultasi Ke Kanwil [1 ORG x 1 KALI]

OPERASIONAL DAN PEMELIHARAAN MIN 1 KOTA GORONTALO

Belanja Keperluan Perkantoran (KPPN.050-Gorontalo )

  • Biaya Keperluan Perkantoran
  • Biaya Jamuan dan Penerimaan Tamu
  • Biaya Langganan Koran
  • Biaya Air Minum Galon
  • Biaya Hosting

Belanja Pemeliharaan Peralatan dan Mesin (KPPN.050-Gorontalo )

  • Pemeliharaan Printer
  • Pemeliharaan AC
  • Pemeliharaan Kenderaan Dinas Roda 2 Belanja Perjalanan Dinas Biasa

(KPPN.050-Gorontalo )

  • Uang Transport, PP
  • Uang Harian [1 ORG x 4 HARI x 1 KALI]
  • Perjalanan Dinas Studi Tiru Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota (KPPN.050-Gorontalo )
  • Konsultasi dan Koordinasi

Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota (KPPN.050-Gorontalo )

  • Uang Transport [1 Org x 1 Kali]
  • Uang Harian [2 Org x 6 Kali]
  • Akomodasi [1 Org x 2 Hari x 1 Kali]

 

 

3,280,000

 

RM

 

 

2.0 Unit

 

400,000

 

800,000

 

 

4.0 Unit

620,000

2,480,000

 

524111

 

 

2,940,000

RM

 

 

1.0 THN

 

1,500,000

 

1,500,000

 

 

16.0 OH

90,000

1,440,000

 

524113

 

 

6,330,000

RM

 

 

1.0 THN

 

900,000

 

900,000

 

 

6.0 OH

150,000

900,000

 

 

1.0 PAKET

2,700,000

2,700,000

 

 

12.0 OH

150,000

1,800,000

 

 

1.0 OK

30,000

30,000

 

E

 

 

88,000,000

 

521111

 

 

40,694,000

RM

 

 

1.0 THN

 

20,000,000

 

20,000,000

 

 

1.0 THN

9,500,000

9,500,000

 

 

1.0 THN

520,000

520,000

 

 

1.0 THN

1,674,000

1,674,000

 

 

1.0 THN

9,000,000

9,000,000

 

523121

 

 

3,100,000

RM

 

 

1.0 UNIT

 

200,000

 

200,000

 

 

10.0 Unit

100,000

1,000,000

 

 

1.0 Unit

1,900,000

1,900,000

 

524111

 

 

38,218,000

RM

 

 

1.0 THN

 

4,435,000

 

4,435,000

 

 

4.0 OK

410,000

1,640,000

 

 

1.0 THN

32,143,000

32,143,000

 

524113

 

 

2,579,000

RM

 

 

1.0 TAHUN

 

2,579,000

 

2,579,000

 

524114

 

 

3,409,000

RM

 

 

1.0 OK

 

749,000

 

749,000

 

 

12.0 OK

130,000

1,560,000

 

 

2.0 OK

550,000

1,100,000

 

 

 

KODE

PROGRAM/ KEGIATAN/ KRO/ RO/ KOMPONEN/ SUBKOMP/ DETIL

PERHITUNGAN TAHUN 2023

SD/ CP

VOLUME

HARGA SATUAN

JUMLAH BIAYA

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

F

LEMBUR PRAMUBAKTI PENDIDIKAN ISLAM

Belanja Keperluan Perkantoran (KPPN.050-Gorontalo )

>      Uang Lembur Uang Makan Lembur Pramubakti

Pendidikan Islam

  • Seksi Madrasah
  • Seksi PAI
  • Seksi Pontren

BIAYA PEMELIHARAAN GEDUNG MIN I KOTA GORONTALO

Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan (KPPN.050-Gorontalo )

  • Biaya Pemeliharaan Gedung Dan Halaman Madrasah

DUKUNGAN MANAJEMEN PENGELOLAAN MIN I KOTA GORONTALO

Belanja Keperluan Perkantoran (KPPN.050-Gorontalo )

  • Honor Pramubakti [1 ORG x 13 BULAN]
  • Honor Pramubakti [1 ORG x 13 BULAN]
  • Honor Pramubakti [1 ORG x 13 BULAN]
  • Honor Pramubakti [1 ORG x 13 BULAN]
  • Honor Pramubakti [2 ORG x 13 BULAN]
  • Honor Pramubakti [1 ORG x 9 BLN]
  • Honor Pramubakti [1 ORG x 13 BULAN]

DUKUNGAN OPERASIONAL KANTOR

Belanja Keperluan Perkantoran (KPPN.050-Gorontalo )

  • Belanja Keperluan Kantor Belanja Perjalanan Dinas Biasa (KPPN.050-Gorontalo )
  • Transport, PP [1 ORG x 1 KALI]
  • Akomodasi [1 ORG x 4 HARI]
  • Uang Harian [1 ORG x 5 HARI] Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota (KPPN.050-Gorontalo )
  • Koordinasi Dan Konsultasi [2 ORG x 6 KALI]

Layanan Sarana dan Prasarana Internal[Base Line]

 

 

9,000,000

 

 

521111

 

 

9,000,000

 

RM

 

 

 

 

9,000,000

 

 

 

1.0 THN

3,000,000

3,000,000

 

 

 

1.0 THN

3,000,000

3,000,000

 

 

 

1.0 THN

3,000,000

3,000,000

 

 

G

 

 

46,000,000

 

 

523111

 

 

46,000,000

 

RM

 

 

2300.0 M2

 

20,000

 

46,000,000

 

 

H

 

 

181,850,000

 

 

521111

 

 

181,850,000

 

RM

 

 

13.0 OB

 

2,650,000

 

34,450,000

 

 

 

13.0 OB

2,200,000

28,600,000

 

 

 

13.0 OB

2,000,000

26,000,000

 

 

 

13.0 OB

1,800,000

23,400,000

 

 

 

26.0 OB

1,600,000

41,600,000

 

 

 

9.0 OB

1,500,000

13,500,000

 

 

 

13.0 OB

1,100,000

14,300,000

 

 

I

 

 

12,384,000

 

 

521111

 

 

1,184,000

 

RM

 

 

1.0 TAHUN

 

1,184,000

 

1,184,000

 

 

524111

 

 

9,400,000

 

RM

 

 

1.0 ORG

 

5,000,000

 

5,000,000

 

 

 

4.0 OH

600,000

2,400,000

 

 

 

5.0 OH

400,000

2,000,000

 

 

524113

 

 

1,800,000

 

RM

 

 

12.0 OK

 

150,000

 

1,800,000

 

 

2135.EBB

14.0 Unit, m2, Paket

 

79,160,000

 

 

 

 

 

Lokasi : KOTA GORONTALO

 

 

 

 

 

2135.EBB.951

Layanan Sarana Internal

14.0 Unit

 

79,160,000

 

 

052

Pengadaan Peralatan Perkantoran

 

 

79,160,000

U

 

A

PENGADAAN SARPRAS SEKSI PENDMA

 

 

38,310,000

 

 

 

Proses pembelajaran[edit]

Data Proses Pembelajaran

  1. PENGATURAN BEBAN BELAJAR

Pengaturan waktu belajar intrakurikuler setiap mata pelajaran di MI Al Hidayah khusus kelas 1 dan kelas 4 akan dilaksanakan dengan jumlah jam pertahun 288 untuk kelas 1 dan sebanyak 342 untuk kelas 4. Dengan antara 20%-30% dari Mapel Utama. Selain itu terdapat pembelajaran berbasis proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila Rohmatan Lil’alamin dalam bentuk kegiatan kokurikuler.

Tabel 4.1 Struktur Kurikulum MI : KELAS 1

Mata Pelajaran

Alokasi Waktu Per Tahun

Kegiatan

reguler/Pertahun (minggu)

Aplikasi P5 dan P2 RA per tahun

Total JP Per Tahun

Ket

Pendidikan Agama  Islam*;

 

 

 

 

a. Al Quran Hadis

72 (2)

18

90

 

b. Akidah Akhlak

72 (2)

18

90

 

c. Fikih

72 (2)

18

90

 

d. SKI

 

 

 

 

Bahasa Arab

72 (2)

18

90

 

Pendidikan Pancasila

144 (4)

36

180

 

Bahasa Indonesia

216 (6)

72

288

 

Matematika

144 (4)

36

180

 

Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial

 

 

 

 

Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan 

108 (3)

36

144

 

Seni dan Budaya**:  

  1. Seni Musik 
  2. Seni Rupa 
  3. Seni Teater 
  4. Seni Tari 

Prakarya (Budidaya,

Pengolahan, Kerajinan, dan Rekayasa)

 

 

108 (3)

 

 

36

 

 

144

 

Bahasa Inggris 

72 (2) 

-

72 (2) *** 

 

Muatan Lokal ****

72 (2) ***

-

   72 (2) ***

 

Total*****:

1152 (32)

288

 1.440

 

 

Tabel 4.2 Struktur Kurikulum MI : KELAS ,IV

Mata Pelajaran

Alokasi Waktu Per Tahun 

Kegiatan

reguler/Pertahun (minggu)

Aplikasi P5 dan P2 RA

per tahun

Total JP Per Tahun

Ket

Pendidikan Agama

Islam*;

 

 

 

 

a. Al Quran Hadis

72 (2)

18

90

 

b. Akidah Akhlak

72 (2)

18

90

c. Fikih

72 (2)

18

90

d. SKI

72 (2)

18

90

Bahasa Arab

72 (2)

18

90

Pendidikan Pancasila 

144 (4)

36

180

Bahasa Indonesia 

216 (6)

72

288

Matematika 

180 (5)

36

216

Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial

180 (5)

 

36

216

Pendidikan Jasmani 

Olahraga dan Kesehatan 

108 (3)

36

144

Seni dan Budaya**:  

  1. Seni Musik 
  2. Seni Rupa 
  3. Seni Teater 
  4. Seni Tari 

Prakarya (Budidaya,

Pengolahan, Kerajinan, dan

Rekayasa)

 

108 (3)

 

36

 

144

Bahasa Inggris 

72 (2)

-

72 (2) ***

 

Muatan Lokal ****

72 (2) ***

-

72 (2) ***

 

Total*****:

1440 (40)

342

1.782

 

 

Keterangan:

  1. Diikuti oleh seluruh peserta didik madrasah
  2. **Satuan pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni atau prakarya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, dan/atau Prakarya). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni atau prakarya di madrasah.
  3. *** Madrasah dapat mengembangkan muatan lokal sesuai dengan kekhasan madrasah dan kebutuhan daerah
  4. **** total JP tidak termasuk pelajaran Muatan Lokal dan/atau pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh Madrasah
  5. Madrasah dapat melakukan penambahan dan/atau relokasi jam pelajaran sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan waktu di madrasah
  6. Pengemasan Proyek Profil Pelajar Pancasila Rohmatan lil’alamin berada di luar jam pembelajaran regular pada kelas I dan IV dengan komposisi sekitar 20% dari alokasi waktu selama satu tahun. Sehingga proyek ini tidak mengganggu atau mengurangi jumlah jam pembelajaran intrakurikuler.
  7. Setelah analisis kebutuhan mapel, maka akan disusun analisis operasional sebagai turunan dari capaian pembelajaran dan alur tujuan pembelajaran yang telah disediakan pusat. Analisis ini akan diselaraskan dengan muatan lokal dan potensi daerah juga program Madrasah dengan menghitung alokasi waktu yang tidak membebani peserta didik agar kenyamanan dan kebahagiaan dalam belajar tetap terjaga utuh. Kurikulum operasional di satuan Pendidikan MI Al Hidayah mempertimbangkan karakteristik peserta didik yang beragam dan mengedepankan proses dinamis yang reflektif dalam proses pelaksanaannya sehingga tujuan akhir profil peserta didik sesuai dengan yang diharapkan pada visi, misi dan tujuan madrasah.

Tabel 4.3 : Struktur Kurikulum Kelas II, III, V, dan VI

Mata Pelajaran

Alokasi Waktu Perpekan

Kelompok A

II

III

V

VI

Penambahan

1.

Pendidikan Agama Islam

 

 

 

 

 

 

a. Al-Qur’an Hadis

2

2

2

2

 

 

b. Akidah Akhlak

2

2

2

2

 

 

c. Fikih

2

2

2

2

 

 

d. Sejarah Kebudayaan Islam

-

2

2

2

 

2.

Pendidikan Pancasila dan

Kewarganegaraan

5

6

4

4

 

3.

Bahasa Indonesia

7

8

5

5

 

4.

Bahasa Arab

2

2

2

2

 

5.

Matematika

6

6

6

6

 

6.

Ilmu Pengetahuan Alam

-

-

3

3

 

7.

Ilmu Pengetahuan Sosial

-

-

3

3

 

Kelompok B

 

 

 

 

 

1.

Seni Budaya danPrakarya*

4

4

5

5

 

2.

Pendidikan Jasmani,

Olahraga dan Kesehatan

4

4

4

4

 

1.

Muatan Lokal*

 

 

 

 

 

 

a. Bahasa Daerah

2

2

2

2

2 JP

 

b. Bahasa Inggris

2

2

2

2

2 JP

Jumlah

38

42

44

44

 

Keterangan :

* Seni Budaya dan Prakarya dapat memuat Bahasa Daerah

Struktur kurikulum MI Al Hidayah  meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan. Struktur kurikulum MI Al Hidayah Kelas II, III, V, dan VI disusun berdasarkan KMA Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah dan Kurikulum Merdeka, sebagai berikut:

  1. Pengorganisasian Kurikulum MI Kementerian Agama untuk Kelas I sampai dengan kelas VI dilaksanakan mata pelajaran baik mata pelajaran Umum maupun muatan lokal
  2. Substansi mata pelajaran IPA dan IPS merupakan ”IPA Terpadu” dan ”IPS Terpadu”.
  3. Pembelajaran pada kelas I - VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran
  4. Alokasi waktu satu jam pelajaran adalah 35 menit.
  5. Minggu efektif dalam satu tahun ajarann (dua semester) adalah 36-40  minggu.
  6. Asumsi 1 Tahun = 36 pekan dan 1 JP = 35 menit untuk kelas I – V
  7. Asumsi 1 Tahun = 32 pekan dan 1 JP = 35 menit untuk kelas VI
  8. Madrasah dapat melakukan penambahan dan/atau relokasi jam pelajaran sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan waktu di madrasah
  9. Madrasah dapat menentukan model pembelajarannya sesuai kebutuhan belajar siswa,misalnya pembelajaran konvensional, pembelajaran berbasis proyek untuk satu mata pelajaran atau kolaborasi beberapa mata pelajaran dengan berbasis tema,  pembelajaran model blok untuk satu kompetensi dalam satuan waktu tertentu, atau inovasi lain yang dirancang oleh madrasah
  10. Mata pelajaran Bahasa Inggris merupakan mata pelajaran pilihan yang dapat diselenggarakan berdasarkan kesiapan satuan pendidikan. Pemerintah melakukan fasilitasi penyelenggaraan mata pelajaran Bahasa Inggris, misalnya terkait peningkatan kompetensi dan penyediaan pendidik. Satuan pendidikan yang belum siap memberikan mata pelajaran Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran pilihan dapat mengintegrasikan muatan Bahasa Inggris ke dalam mata pelajaran lain dan/atau ekstrakurikuler dengan melibatkan masyarakat, komite madrasah, relawan, dan/atau bimbingan orang tua. 

Pengaturan jam Pengaturan waktu belajar 

Tabel 4.4 Pengaturan jam belajar Khusus hari Senin s/d Kamis

No

Senin s/d Kamis

Kls 1 – 3

Kls 4 – 6

1

06.30 – 07.00  (upacara)

06.30 – 07.00 (upacara)

2

07.00 - 07.35 (jam ke-1)

07.00 - 07.35 (jam ke-1)

3

07.35 - 08.10  (jam ke-2)

07.35 - 08.10  (jam ke-2)

4

08.10 - 08.45  (jam ke-3)

08.10 - 08.45  (jam ke-3)

5

08.45 - 09.20  (jam ke-4)

08.45 - 09.20  (jam ke-4)

6

09.20 - 09.50 (istirahat )

09.20 - 09.50 (istirahat )

7

09.50 - 10.25  (jam ke-5)

09.50 - 10.25  (jam ke-5)

8

10.25 – 11.00  (jam ke-6)

10.25 – 11.00  (jam ke-6)

9

 11.00 – 11.35  (jam ke-7)

11.00 - 11.35  (jam ke-7)

10

11.35– 12.10 (jam ke-8)

11.35– 12.10 (jam ke-8)

11

12.10-12.45 ( jam ke -9)

  1. jam ke -9)

Tabel 4.5 Pengaturan waktu belajar Jumat

Jam ke

Hari Senin s.d Kamis

Jumat

Sabtu

Kls 1 s.d 3

Kelas 4 s.d 6

Kls 1 s.d 3

Klas 4 s.d 6

0

06.45 – 07.00

06.45 – 07.00

06.45 – 07.00

06.45 – 07.00

1

07.00 - 07.35

07.00 - 07.35

07.00 - 07.35

07.00 - 07.35

2

07.35 - 08.10

07.35 - 08.10

07.35 - 08.10

07.35 - 08.10

3

08.10 - 08.45

08.10 - 08.45

08.10 - 08.45

08.10 - 08.45

4

08.45 - 09.20

08.45 - 09.20

08.45 - 09.20

08.45 - 09.20

Istirahat

09.20 - 09.50

09.20 - 09.50

09.20 - 09.50

09.20 - 09.50

5

09.50 - 10.25

09.50 - 10.25

09.50 - 10.25

09.50 - 10.25

6

10.25 - 11.00

10.25 - 11.00

10.25 - 11.00

10.25 - 11.00

7

 11.00 – 11.35

 11.00 – 11.35

 

 11.00 – 11.35

8

11.35– 12.10

11.35– 12.10

 

11.35– 12.10

9

12.10-12.45

12.10-12.45

 

12.10-12.45

  1. KALENDER PENDIDIKAN: PERMULAAN TAHUN PELAJARAN, KEGIATAN SEMESTER LIBUR MADRASAH, RENCANA KALENDER PENDIDIKAN

Kurikulum pada satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun ajarann, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur.

                      Untuk Tahun Pelajarann 2023/2024, Pembelajaran dimulai 17 Juli 2023 dan berakhir pada bulan Juni 2024 sesuai SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor:  27626 Tahun 2023 Tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun ajarann 2023/2024.

          a.  Waktu permulaan

         Permulaan waktu pelajaran di setiap satuan pendidikan dimulai pada setiap awal tahun ajarann yaitu tanggal 17 Juli 2023

  1. Pengaturan waktu belajar efektif

1.Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran di luar waktu libur untuk setiap pada setiap satuan pendidikan.

  1. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu yang meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal (kurikulum tingkat daerah), ditambah jumlah jam untuk kegiatan lain yang dianggap penting oleh satuan pendidikan.
  1. Pengaturan waktu libur

Penetapan waktu libur dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku tentang hari libur, baik nasional maupun daerah. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus. Alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur, dan kegiatan lainnya tertera pada bagan sebagai berikut;

   

Kalender  Pendidikan di MI Al Hidayah Tahun Pelajaran 2023/2024  dapat dilihat pada tabel berikut:

  1. PENGEMBANGAN DIRI (Keterampilan, Ekstrakurikuler, PKB GTK, KKM, pasrtisipasi lomba)

Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi madrasah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial belajar, dan pengembangan karir peserta didik.

Penilaian pengembangan diri dilakukan secara kualitatif. Adapun tahapan kegiatan pengembangan diri dilakukan dengan cara:

  1. Identifikasi yang meliputi daya dukung, potensi bakat dan minat peserta didik dan potensi daerah.
  2. Pemetaan untuk :
    1. Jenis layanan pengembangan diri
    2. Petugas yang melayani
    3. Peserta didik yang dilayani
  3. Pelaksanaan program
    1. Pelaksanaan ( Orentasi, pemantapan, pengembangan )
    2. Monitoring Pelaksanan
    3. Penilaian ( terjadwal, terstruktur, kualitatif )
  4. Analisis hasil penilaian (berbasis data, proporsional, realistis, valid, transparan dan akuntabel)
  5. Pelaporan berupa format deskripsi dalam buku laporan pengembangan diri.

Pengembangan diri terdiri atas 2 (dua) bentuk kegiatan, yaitu terprogram dan tidak terprogram atau pembiasaan.

  1. Kegiatan pengembangan diri secara terprogram dilaksanakan dengan perencanaan khusus dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan peserta didik secara individual, kelompok, dan atau klasikal melalui penyelenggaraan kegiatan sebagai berikut ini.

Tabel 4.6  Program Pengembangan Diri Terprogram

Kegiatan

Pelaksanaan

Layanan dan kegiatan pendukung konseling

  • Individual
  • Kelompok: tatap muka guru BP masuk
  • ke kelas

Ekstrakurikuler

 

 

  • Kepramukaan  ( ekstra wajib)
  • Tahfidz Juz Amma dan Juz 30 (kelas atas)
  • Tartilul Qur’an
  1. Kegiatan pengembangan diri secara tidak terprogram dilaksanakan dengan perencanaan khusus dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan peserta didik secara individual, kelompok, dan atau klasikal melalui penyelenggaraan kegiatan sebagai berikut ini :

Tabel 4.7  Program Pengembangan Diri Tak Terprogram (menyesuaikan dengan program madrasah)

Kegiatan

Pelaksanaan

Rutin

 

  • Baca Al Qur’an sebelum memulai pembelajaran
  • Shalat Dhuha
  • Shalat dzuhur berjemaah

Spontan/pembiasaan

  • Salam, Senyum, Sapa
  • Cium tangan guru
  • Membuang sampah pada tempatnya
  • Besuk teman dan guru yang sakit
  1. Jenis dan strategi pelaksanaan Pengembangan Diri yang diselenggarakan

MI Kementerian Agama adalah sebagai berikut ini.

Tabel 4.8  Jenis dan Strategi Pelaksanaan Pengembangan Diri

Jenis Pengembangan Diri

Nilai-nilai yang ditanamkan

Strategi

  1. Bimbingan Konseling (BK)

 

  • Kemandirian
  • Percaya diri
  • Kerja sama
  • Demokratis
  • Peduli sosial
  • Komunikatif
  • Jujur 
  • Pembentukan karakter atau kepribadian
  • Pemberian motivasi
  •  
  1. Kegiatan Ekstrakurikuler:
    1. Kepramukaan

 

 

 

 

 

 

  1. Baca Al Qur’an sebelum memulai pembelajaran
  2. Shalat Dhuha
  3. Shalat dzuhur berjemaah

 

  • Demokratis
  • Disiplin
  • Kerja sama
  • Rasa Kebangsaan
  • Toleransi
  • Peduli sosial dan lingkungan
  • Cinta damai
  • Kerja keras

 

  • Disiplin
  • Keimanan
  • Ketaqwaan
  • Jujur

 

 

  • Latihan terprogram (kepemimpinan, berorganisasi)

 

 

 

 

 

 

 

  • Kegiatan terprogram

 

 

  1. TIK

mempersiapkan peserta didik dalam menyongsong abad milenial.

  • Kegiatan terprogram

Revolusi Industri 4.0 yang dilakukan serba komputerisasi dan serba digital. Materi pembelajaran komputer diawali dari pengenalan sederhana komputer, tool-tool yang yang ada di komputer.

Data Proses Pembelajaran

  1. PENGATURAN BEBAN BELAJAR
  2. KALENDER PENDIDIKAN:  PERMULAAN TAHUN PELAJARAN, KEGIATAN SEMESTER LIBUR MADRASAH, RENCANA KALENDER PENDIDIKAN
  3. PENGEMBANGAN DIRI (keterampilan, ekstrakurikuler, PKB GTK, KKM, pasrtisipasi lomba)

Berita acara pemeriksaan Proses Pembelaja

Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]

Data Sistem Evaluasi Pembelajaran dan Program

         Evaluasi Pembelajaran di MI Al Hidayah untuk Tahun Pelajaran  2023/2024 mengunakan Kurikulum Merdeka untuk Kelas I dan IV dan K13 untuk Kelas II,III,V dan VI

1. Evaluasi Pembelajaran Untuk Kelas I dan IV

         Konsep asesmen otentik yang dilakukan mengukur dimensi sikap, pengetahuan dan keterampilan. Variasi bentuk asesmen akan lebih memperlihatkan kemampuan peserta didik. Rubrik asesmen dibuat berdasarkan tujuan pembelajaran yang akan dicapai. Materi pengayaan hanya diperuntukkan peserta didik yang telah melampaui capaian pembelajaran dan bersifat optional. Sedangkan remedial merupakan kegiatan wajib dilaksanakan sehingga pembelajaran tetap berkelanjutan. Asesmen hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar didasarkan pada prinsip asesmen. Dimana asesmen dilakukan mempertimbangkan karakteristik peserta didik pada setiap kelas berdasarkan pada hasil proses pembelajaran dalam mencapai semua aspek kompetensi yang tertera pada tujuan pembelajaran sehingga jelas kemampuan yang akan diukur dengan prosedur dan kriteria yang jelas. Prosedur asesmen, kriteria dan dasar pengambilan keputusan terhadap hasil asesmen dapat diakses oleh pihak yang berkepentingan. Asesmen di MI Al Hidayah bersifat kontinuitas tidak tersekat per kelas, sehingga hasil asesmen sebelumnya merupakan referensi untuk asesmen kemudian. Sistem asesmen yang sistematis dan mengacu pada kriteria harus dapat dipertanggungjawabkan secara teknis, prosedur dan hasil akhirnya.

  1. Lingkup Asesmen

Lingkup asesmen hasil belajar oleh pendidik mencakup aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan. Adapun mekanisme asesmen hasil belajar oleh pendidik meliputi:

  1. Rencana strategi asesmen oleh pendidik dilakukan pada saat penyusunan Modul Ajar/Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
  2. Asesmen Hasil Belajar oleh pendidik dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar melalui penugasan dan pengukuran pencapaian satu atau lebih capaian pembelajaran.
  3. Asesmen aspek sikap dilakukan melalui observasi/pengamatan sebagai sumber informasi utama dan pelaporannya menjadi tanggungjawab wali kelas atau guru kelas.
  4. Hasil asesmen pencapaian sikap oleh pendidik disampaikan dalam bentuk deskripsi.
  5. Asesmen aspek pengetahuan dilakukan melalui tes tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai disampaikan dalam bentuk deskripsi.
  6. Asesmen keterampilan dilakukan melalui praktik, produk, proyek, portofolio, dan/atau teknik lain sesuai dengan kompetensi yang dinilai.
  7. Hasil asesmen pencapaian pengetahuan dan keterampilan oleh pendidik disampaikan dalam bentuk angka dan/atau deskripsi.

Asesmen dilakukan untuk mencari bukti ataupun dasar    pertimbangan tentang ketercapaian tujuan pembelajaran. Maka dari itu, pendidik dianjurkan untuk melakukan asesmen-asesmen berikut ini:

  1. Jenis Asesmen
    1. Asesmen formatif,

Asesmen formatif adalah asesmen yang bertujuan untuk memberikan informasi atau umpan balik bagi pendidik dan peserta didik untuk  memperbaiki proses belajar.

1). Asesmen di awal pembelajaran, dilakukan untuk mengetahui kesiapan peserta didik untuk mempelajari materi ajar dan mencapai tujuan pembelajaran yang direncanakan. Asesmen ini termasuk dalam kategori asesmen formatif karena ditujukan untuk memberikan informasi kepada guru sebagai bahan pertimbangan dalam merancang pembelajaran, tidak untuk keperluan penilaian hasil belajar peserta didik yang dilaporkan dalam rapor. Pada pelaksanaan asesmen awal, beberapa aspek yang perlu diketahui oleh pendidik meliputi kesiapan belajar, minat, maupun profil belajar peserta didik.

2). Asesmen di dalam proses pembelajaran, dilakukan selama proses pembelajaran untuk mengetahui perkembangan peserta didik dan  sekaligus pemberian umpan balik yang cepat. Biasanya asesmen ini dilakukan sepanjang atau di tengah kegiatan/langkah pembelajaran, dan dapat juga dilakukan di akhir langkah pembelajaran. Asesmen ini juga termasuk dalam kategori asesmen formatif jika tujuannya untuk memberikan umpan balik dan perbaikan pembelajaran atas proses pembelajaran yang sudah dilakukan.

3). Asesmen sumatif, yaitu asesmen yang dilakukan untuk memastikan ketercapaian keseluruhan tujuan pembelajaran. Asesmen ini dilakukan pada akhir setiap proses pembelajaran pada satu tujuan pembelajaran atau dapat juga dilakukan sekaligus untuk dua atau lebih tujuan pembelajaran, sesuai dengan pertimbangan pendidik, misalnya terkait keterbatasan  alokasi waktu, maupun kebijakan satuan pendidikan. Hasil asesmen sumatif  akan dijadikan bagian dari perhitungan penilaian di akhir semester, akhir tahun ajaran, dan/atau akhir jenjang.

           Kedua jenis asesmen tersebut tidak harus digunakan dalam suatu rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) atau modul ajar, namun tergantung pada cakupan tujuan pembelajaran. Pendidik adalah sosok yang paling memahami kemajuan belajar peserta didik sehingga pendidik perlu memiliki kompetensi dan keleluasaan untuk melakukan asesmen agar sesuai dengan kebutuhan peserta didik masing- masing. Keleluasaan tersebut mencakup perancangan asesmen, waktu pelaksanaan, penggunaan teknik dan instrumen asesmen, penentuan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran, dan pengolahan hasil asesmen. Termasuk dalam keleluasaan ini adalah keputusan tentang penilaian tengah semester. Pendidik dan satuan pendidikan berwenang untuk memutuskan perlu atau tidaknya melakukan penilaian tersebut.

         Pendidik perlu memahami prinsip-prinsip asesmen yang disampaikan dalam Bab tentang Prinsip Pembelajaran dan Asesmen, di mana salah satu prinsipnya adalah mendorong penggunaan berbagai bentuk asesmen, bukan hanya menggunakan tes tertulis saja, agar pembelajaran bisa lebih terfokus pada kegiatan yang bermakna serta informasi atau umpan balik dari asesmen tentang kemampuan peserta didik juga menjadi lebih kaya dan bermanfaat dalam proses perancangan pembelajaran berikutnya.

          Untuk dapat merancang dan melaksanakan pembelajaran dan asesmen  sesuai arah kebijakan Kurikulum Merdeka, berikut ini adalah penjelasan lebih lanjut tentang asesmen formatif dan asesmen sumatif sebagai acuan.

       Hasil asesmen kemudian dilakukan analisis atau evaluasi hasil belajar. Evaluasi ini bertujuan untuk menentukan ketercapaian pemahaman peserta didik terhadap tujuan capaian pembelajaran dan penguatan Profil Pelajar Pancasila. Analisis untuk pengetahuan juga dilakukan untuk menentukan umpan balik pasca penilaian terhadap peserta didik, yaitu pelaksanaan program remedial dan pengayaan. Proses evaluasi ini dilakukan baik setelah peserta didik mengerjakan post tes harian, penilaian harian, penilaian tengah semester dan penilaian akhir semester serta Asesmen akhir tahun.

2. Evaluasi Pembelajaran Untuk Kelas II, III , V dan VI

a.     Kriteria Ketuntasan Belajar

       Salah satu prinsip penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi adalah menggunakan acuan kriteria, yakni menggunakan kriteria tertentu dalam menentukan kelulusan peserta didik. Kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan dinamakan Ketuntasan Belajar Minimal (KBM).

           KBM ditetapkan sebelum awal tahun ajaran dimulai. Seberapapun besarnya jumlah peserta didik yang melampaui batas ketuntasan minimal, tidak mengubah keputusan pendidik dalam menyatakan lulus dan tidak lulus pembelajaran. Acuan kriteria tidak diubah secara serta merta karena hasil empirik penilaian. Acuan kriteria mengharuskan pendidik untuk melakukan tindakan yang tepat terhadap hasil penilaian, yaitu memberikan layanan remedial bagi yang belum tuntas dan atau layanan pengayaan bagi yang sudah melampaui kriteria ketuntasan minimal.

          Kriteria ketuntasan menunjukkan persentase tingkat pencapaian kompetensi sehingga dinyatakan dengan angka maksimal 100 (seratus). Angka maksimal 100 merupakan kriteria ketuntasan ideal. Target ketuntasan nasional diharapkan mencapai minimal

  1. MI Al Hidayah menetapkan ketuntasan minimal antara 70 s.d. 80 untuk seluruh mata pelajaran.

        Ketuntasan Belajar Minimal (KBM) ditetapkan oleh Madrasah dengan mempertimbangkan berdasarkan usulan dari Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah(KKMI) . Setiap satu  minggu sekali KKMI mengadakan pertemuan di Madrasah untuk mengevaluasi keberhasilan dan kendala pembelajaran yang telah dilaksanakan, mencari solusi pemecahan masalah terhadap kendala pembelajaran, membahas rencana pembelajaran dua minggu mendatang, membahas materi-materi pembelajaran yang akan diajarkan beserta metode pembelajarannya dan mendiskusikan perkembangan pendidikan terutama yang berkaitan dengan mata pelajaran yang diampu.

         Menjelang tahun pelajaran baru menentukan Ketuntasan Belajar Minimal (KBM) setiap mata pelajaran setiap tingkat kelas. Penentuan KBM dilakukan melalui analisis setiap indikator dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata (intake) peserta didik, kompleksitas

          setiap indikator, dan kemampuan sumber daya pendukung (SDM dan sarana prasarana). Dari KBM indikator diperoleh KBM setiap Kompetensi Dasar, KBM setiap Standar Kompetensi, dan akhirnya KBM setiap mata pelajaran. KBM setiap mata pelajaran diserahkan kepada urusan kurikulum dan disosialisasikan kepada semua warga madrasah serta orangtua peserta didik. KBM setiap mata pelajaran setiap tingkat kelas disajikan pada tabel yang terdapat pada buku 2 dokumen kurikulum ini.

         Dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan pada umumnya dan kualitas pendidikan di madrasah khususnya, MI Al Hidayah memprogramkan peningkatan kriteria minimal 1 untuk setiap tahunnya. Peningkatan ini dapat dicapai dengan peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, serta daya dukung lain yang menentukan tingkat pencapaian KBM di MI AL Hidayah.

b.      Penilaian

        Penilaian yang dilaksanakan di MI Al Hidayah  mencakup: Penilaian otentik, Penilaian diri, Penilaian berbasis Portofolio, ulangan harian, , Penilaian Akhir Semester (PAS), Penilaian Akhir Tahun (PAT), ujian sekolah dan ujian nasional.

  • Prinsip dan Pendekatan Penilaian.

Penilain hasil belajar peserta didik di MI Al Hidayah  didasarkan prinsip – prinsip sebagai berikut :

  1. Obyektif artinya penilaian berbasis pada standard dan tidak dipengaruhi factor subyektifitas penilai.
  2. Terpadu artinya penilaian oleh pendidik dilakukan secara terencana, menyatu dengan kegiatan pembelajaran dan berkesinambungan.
  3. Ekonomis artinya penilaian yang efesien dan efektif dalam perencanaan, pelaksanaan dan pelapornya.
  4. Transparan artinya prosedur penilaian, criteria penilain, dan dasar pengambilan keputusan dapat diakses oleh semua pihak.
  5. Akuntabel artinya penilaian dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak internal sekolah maupun eksternal untuk aspek teknik, prosedur, dan hasilnya.

Edukatif artinya mendidik dan memotivasi peserta didik dan guru.

Organisasi dan manajemen[edit]

DATA ORGANISASI MANAJEMEN

MADRASAH IBTIDAIYAH AL – HIDAYAH BULOTALANGI TIMUR

​
  1. Nama Madrasah dan Alamat

Nama              : Madrasah Ibtidaiyah Al - Hidayah Bulotalangi Timur

Alamat            : Jln. Tutuwoto, Desa Bulotalangi Timur Kec. Bulango Timur   Kab. Bone Bolango Gorontalo

  1. Visi Misi
  • Visi Al - Hidayah

“Menuju Madrasah Unggul”

Indikator Visi :

  1. Unggul dalam pengembangan Kurikulum yang mengacu 8 standar pendidikan
  2. Unggul  dalam  pelaksanaan  pembelajaran  Aktif,  Inovatif,  Kreatif,  Efektif,  dan Menyenangkan dengan pendekatan SCIENTIFIC
  3. Unggul dalam prestasi akademik dan non akademik
  4. Unggul dalam kejujuran, disiplin, peduli, santun, percaya diri, dalam berinteraksi dengan lingkungan sosial dan alam.
  5. Unggul dalam pembelajaran dan pengembangan diri yang terintegrasi dengan Pendidikan Lingkungan Hidup dan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba)
  6. Unggul  dalam  karakter  warga  madrasah  yang  berbudi  pekerti  luhur,  bersih  dari narkoba dan peduli terhadap kelestarian fungsi lingkungan

 

  • Misi Al – Hidayah
  1. Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif dan efisien yang berwawasan   Iptek
  2. Melaksanakan pembelajaran yang bernuansa paikem
  3. Mengoptimalkan pelayanan pendidikan yang berkualitas terhadap peserta didik
  4. Melaksanakan pembinaan akhlak islami terhadap peserta didik
  5. Mengoptimalkan sarana/prasarana belajar untuk peserta didik
  6. Meningkatkan mutu dan kualitas tenaga pengajar
  7. Melaksanakan pembinaan kegiatan ekstrakurikuler untuk peserta didik
  8. Melakukan penataan lingkungan madrasah yang bersih, sehat dan menyenangkan.

Tujuan Madrasah Al – Hidayah

  1. Terlaksananya proses belajar mengajar yang berkualitas baik dibidang Iptek dan Imtaq
  2. Terlaksananya proses pembelajaran yang bernuansa paikem
  3. Terselenggaranya pelayanan pendidikan yang berkualitas terhadap peserta didik
  4. Terlaksananya dengan maksimal pembinaan akhlak islami terhadap peserta didik
  5. Tersedianya sarana/prasarana belajar yang memadai untuk peserta didik
  6. Terjadinya peningkatkan mutu dan kualitas tenaga pengajar
  7. Terlaksana dengan maksimal pembinaan kegiatan ekstrakurikuler untuk peserta didik
  8. Tercipta suasana lingkungan madrasah yang bersih, sehat dan menyenangkan.

 

  1. Stuktur Organisasi

 

  1. Lambang dan Makna

1.   Lambang Madrasah Ibtidaiyah Al Hidayah Bulotalangi Timur

Makna isi lambing Al Hidayah adalah Kitab atau buku yang terbuka bermakna Iqro “Bacalah” maka dengan membaca Hidayah akan di peroleh

         2. Ikhlas Beramal 

makna isi lambing Ikhlas Beramal adalah 

  1. Bintang bersudut lima yang melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila, bermakna bahwa karyawan Kementerian Agama selalu menaati dan menjunjung tinggi norma-norma agama dalam melaksanakan tugas Pemerintahan dalam Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
  2. 17 kuntum bunga kapas, 8 baris tulisan dalam Kitab Suci dan 45 butir padi bermakna Proklamasi Kemerdekaan republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, menunjukkan kebulatan tekad para Karyawan Kementerian Agama untuk membela Kemerdekaan Negara Kesatuan republik Indonesia yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945.
  3. Butiran Padi dan Kapas yang melingkar berbentuk bulatan bermakna bahwa Karyawan Kementerian Agama mengemban tugas untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur dan merata.
  4. Kitab Suci bermakna sebagai pedoman hidup dan kehidupan yang serasi antara kebahagiaan duniawi dan ukhrawi, materil dan spirituil dengan ridha Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa.
  5. Alas Kitab Suci bermakna bahwa pedoman hidup dan kehidupan harus ditempatkan pada proporsi yang sebenarnya sesuai dengan potensi dinamis dari Kitab Suci.
  1. Kalimat “Ikhlas Beramal” bermakna bahwa Karyawan Kementerian Agama dalam mengabdi kepada masyarakat dan Negara berlandaskan niat beribadah dengan tulus dan ikhlas.
  2. Perisai yang berbentuk segi lima sama sisi dimaksudkan bahwa kerukunan hidup antar umat beragama RI yang berdasarkan Pancasila dilindungi sepenuhnya sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
  3. Kelengkapan makna lambang Kementerian Agama melukiskan motto: Dengan Iman yang teguh dan hati yang suci serta menghayati dan mengamalkan Pancasila yang merupakan tuntutan dan pegangan hidup dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, karyawan Kementerian Agama bertekad bahwa mengabdi kepada Negara adalah Ibadah

 

Foto - Foto Madrasah

Surat Rekomendasi

Pemda Provinsi Lihat
Kemenag Kab/Kota Lihat
Pemda Kab/Kota Lihat
Kemenag Provinsi Lihat

RTTPM

Pelaksanaan Kurikulum Lihat
Jumlah Peserta Didik Lihat
Jumlah dan kualifikasi GTK Lihat
Sarana dan Prasarana pendidikan Lihat
Rencana pembiayaan pendidikan Lihat
Proses pembelajaran Lihat
Sistem evaluasi pembelajaran dan program Lihat
Organisasi dan manajemen Lihat

Data Tanah

Data Tanah Lihat