MAS PIP HABIRAU TENGAH

Nama Madrasah MAS PIP HABIRAU TENGAH
Jenjang MAN
Alamat JL. PELAYAR DESA HABIRAU TENGAH, RT. 1 RW. 2 Kel. HABIRAU TENGAH, Kec. DAHA SELATAN HULU SUNGAI SELATAN KALIMANTAN SELATAN 71254
Kabupaten/Kota Hulu Sungai Selatan
Provinsi KALIMANTAN SELATAN
Kategori Madrasah Penegerian (Masyarakat)
Alasan Urgensitas

Latar Belakang[edit]

Semua pihak setuju, pendidikan sangat penting bagi ikhtiar membangun manusis berkualitas, ditandai dengan peningkatan kecerdasan, pengetahuan dan keterampilan. Pendidikan juga merupakan wahana strategis bagi usaha peningkatan mutu kehidupan manusia, yang ditandai dengan membaiknya derajat kesejahteraan, menurunnya kemiskinan, dan terbukanya berbagai pilihan dan kesempatan mengembangkan diri di masa depan. Dengan demikian secara umum pendidikan mempunyai peranan sentral dalam mendorong individu dan masyarakat, untuk mencapai kemajuan pada semua aspek kehidupan.

Masalah pendidikan menjadi makin kian penting dan strategis karena bisa dijadikan fendumental sosial guna mendorong proses transformasi masyarakat. Pendidikan berkaitan langsung dengan isu-isu krusial seperti kemiskinan, kesejahteraan, kesehatan, kohesi sosial dan demokrasi. Dalam perspektif demikian, pendidikan berdemensi ganda: secara ekonomi dapat menjadi instrument untuk mengurangi kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan. Sedangkan secara sosial pendidikan menjadi  jalan untuk memperkuat kohesi masyarakat dan membuka wawasan demokrasi. Jadi pendidikan merupakan mata rantai yang menghubungkan dengan jumlah persoalan sosial ekonomi. terlebih lagi di Daha selatan tidak ada madrasah aliyah yang berstatus Negeri, Sedangkan jumlah desa di Daha selatan ada 16 Desa .

Berdasarkan bagan itu tampak betapa besar arti penting dan strategis pendidikan. Beberapa argumen dapat dikemukakan untuk mendukung pandangan ini.

Pertama, Pendidikan dapat meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan seseorang, sehingga menjadi produktif karena dapat meningkatkan penghasilan secara memadai untuk mendorong peningkatan kesejahteraan. Dalam peagertian ini pendidikan merupakan bentuk investasi di bidang SDM-human capital development.

Kedua, sejalan dengan peningkatan penghasilan dan perbaikan kesejahteraan, maka akan berpengaruh pula terhadap peningkatan derajat kesehatan dan gizi.

Ketiga, meningkatkan mutu dan standar hidup, sebab pendidikan membuat individu dan masyarakat lebih terpelajar sehingga secara sosial menjadi lebih kuat.

Keempat, mendorong proses pembangunan sosial melalui penguatan kohesi dalam masyarakat. membuka berbagai peluang dan kesempatan yang lebih baik. Pendidikan yang berkaitan erat dengan ekonomi dan sosial akan mendorong akselerasi pembangunan dan pertumbuhan secar makro.

Dengan pemahaman yang demikian, semua pihak seyogyanya punya komitmen yang kuat            dalam membangun pendidikan yang bermutu. Sejumlah ahli dan pemerhati masalah pendidikon berpendapat, usaha membangun pendidikan yang bermutu harus dimulai dari peningkatan kualitas Sumber Daya Manuasia yang bergelut dalam pendidikan dan sarana penunjang pendidikan.

Namun, kondisi pendidikan kita kini, masih memprihatinkan. Kualitas pendidikan kita masih relatif rendah dan menghadapi sejumlah masalah, yang dapat dikelompokkan dalam da kategori: fisik dan nonfisik. Pada kategori fisik, masih dihadapi keterbatasan sarana den prasarana seperti gedung yang sesuai standar dan fasilitas pendukung lain seperti perpustakaan. Laboratorium, peralatan, dan buku pelajaran. Pada kategori nonfisik, masalah yang dihadapi adalah guru-guru yang tak memenuhi standar kualifikasi can kurang terlatih: kurikulum yang overloaded bahkan tak terintegrasi dengan bidang studi, materi pelajaran, pelatihan guru, dan sistem penilaian; serta manajemen pendidikan yang complicated sehingga tak efisien.

Madrasah Aliyah Pendidikan Islam Parigi salah satu bagian lembaga pendidikan dari Pondok Pesantren Pendidikan Islam Parigi yang didirikan oleh Al- Maghfullah K.H. Muallim Syamsuni A. ulama Kharismatik Hulu Sungai Selatan yang juga ikut mendirikan Pondok Pesantren Pendidikan Islam Parigi dan lembaga- lembaga pendidikan di Komplek PIP seperti PAUD, TK, MIN, MTsN, Majlis Mudzkarah, Tahfiz Alquran, Tahsinul Alquran dan lembaga lembaga pendidikan lainnya yang terdapat di Komplek PIP.

Adapun tujuan didirikannya Madrasah Aliyah Pendidikan Islam Parigi adalah tuntutan masyarakat dan melengkapi lembaga pendidikan yang sudah ada di Komplek Pendidikan Islam Parigi yaitu MIN dan MTsN. Dengan didirikannya Madrasah Aliyah Pendidikan Islam Parigi maka lembaga formal di bawah naungan Kementerian Agama yang terletak di Komplek Pendidikan Islam Parigi menjadi lengkap dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTN) dan Madrasah Aliyah Pendidikan Islam Parigi Habirau Tengah (MA PIP Habirau Tengah) yang belum Negeri walaupun beberapa kali mengajukan penegerian ke Kementerian Agama.

Bentuk dan Nama Madrasah[edit]

SEJARAH BERDIRINYA MADRASAH
Madrasah Aliyah PIP Habirau Tengah merupakan jenjang pendidikan formal tingkat Aliyah di Pondok Pesantren Pendidikan Islam Parigi, dulunya didirikan pada tanggal 20 April 1976 oleh Yayasan Pendidikan Islam Parigi Habirau Tengah, Kecamatan Daha Selatan, Negara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Kemudian kegiatan belajar mengajar di madrasah ini terhenti. Pada tahun 1987 madrasah ini dibuka lagi dan beberapa tahun kemudian terhenti lagi.  Pada tahun 1996 madrasah ini dibuka kembali dan alhamdulillah aktif sampai sekarang ini.

Pada tahun 2005 Madrasah Aliyah PIP Habirau Tengah memperoleh Piagam Akreditasi MA dengan nilai B (Baik) dari Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Kalimantan Selatan, dengan Surat Keputusan Nomor: B/Kw.17.4/4/PP.03.2/MA/26/2005.

Adapun maksud didirikannya madrasah ini antara lain untuk menampung siswa tamatan SLTP/MTs yang berada di wilayah Daha (Kecamatan Daha Selatan dan Kecamatan Daha Utara), khususnya menampung siswa tamatan MTsN Habirau Negara yang berada di Komplek Pendidikan Islam Parigi ini, mengingat daya tampung SLTA yang ada di wilayah Daha tidak sebanding dengan siswa tamatan SLTP/MTs yang ingin melanjutkan ke jenjang SLTA / MA.

Selain itu juga dimaksudkan sebagai salah satu upaya memberikan keseimbangan antara harta dan ilmu kepada para remaja di daerah ini, karena selama ini sebagian orang tua mereka cenderung mengarahkan untuk bekerja mencari harta sejak dini padahal ilmunya masih dangkal.

Didirikannya pendidikan tingkat Aliyah di Pondok Pesantren PIP ini secara langsung maupun tidak langsung juga membantu para sarjana asal daerah ini dalam rangka mengembangkan bakat dan ilmunya sekaligus memperoleh / menambah penghasilan dari segala usahanya untuk keperluan hidup sehari-hari. Adanya jenjang pendidikan tingkat Aliyah ini pada dasarnya juga membantu pemerintah dalam menyediakan kelengkapan jenjang pendidikan sesuai keperluan daerah, kelengkapan ini pada Pondok Pesantren juga mutlak ada karena pada umumnya berpacu dalam jenjang-jenjang pendidikan maupun metodenya yang merupakan ciri khas tersendiri.

Dalam rangka mewujudkan maksud itu, Pengurus Yayasan berusaha semaksimal mungkin memenuhi segala keperluan lembaga pendidikan yang ada di dalamnya dan mengembangkan sarana prasarana pendidikan tersebut sesuai tuntutan zaman dengan meminta bantuan pada masyarakat maupun pemerintah selain mengadakan usaha sendiri.

PROFIL MADRASAH

A. Nama Madrasah              

  • Nama Madrasah         : Madrasah Aliyah PIP Habirau Tengah

  • NSM                           : 131263060004

  • NISN                          : 30315531

  • Status                          : Swasta

  • Akreditasi Sekolah      : B (Tahun 2005, 2010, 2019)

  • Tahun berdiri               : 1976 dan izin tertulis dari Depag tahun 1996

B. Alamat Madrasah

  • Provinsi                       : Kalimantan Selatan

  • Kabupaten                   : Hulu Sungai Selatan

  • Kecamatan                  : Daha Selatan

  • Desa                            : Habirau Tengah

  • Jalan                            : Pelayar RT.1/RW.1

  • Kode Pos                    : 71254

  • Telpon/ Fax                 : (0517) 51221

  • Email                           : mapip.habirautengah@gmail.com

  • Website                       : www.mapiphabirautengah.sch.id

 

C. Identitas Kepala Madrasah

  • Nama dan Gelar          : Lukmanul Hakim, S.Pd

  • NIP                             : 19780512 200312 1 003

  • Pendidikan Terakhir    : S1 Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin

  • Fakultas/Jurusan         : FKIP / Pendidikan Matematika lulus tahun 2022

  • No. Handphone          : 0812 5134 6064

ASAL USUL NAMA MADRASAH

Asal usul nama Madrasah Aliyah Pendidikan Islam Parigi  diambil dari hasil rapat yayasan, komite, dan warga masarakat. Dari hasil rapat tersebut disimpulkan nama madrasah diambil dari nama Yayasan yaitu Yayasan pendidikan Islam Parigi

Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]

Madrasah Aliyah PIP Habirau Tengah  memiliki tata ruang yang aman karena berada didalam lingkungan Pendidikan Islam Parigi dan masyarakat luas. Dari segi kesehatan Madrasah Aliyah PIP Habirau Tengah memiliki kebersihan yang cukup dan letak kelas dan pembuangan sampah yang jauh sehingga aman bagi siswa. Dari segi akses sangat dekat karena jarak antar ruangan tidak terlalu jauh sehingga memudahkan guru dan siswa melaksanakan pembelajaran.

Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]

Madrasah Aliyah PIP Habirau Tengah  ini terletak di desa Habirau Tengah  kecamatan daha selatan kabupaten hulu sungai selatan tepatnya berada di jalan Pelayar Habirau Tengah  berjarak kurang lebih 3 km dari kecamatan Daha selatan. Adapun batas-batas wilayah Madrasah Aliyah PIP Habirau Tengah  adalah sebagai berikut:

Sebelah timur berbatasan dengan Titian atau kubah

Sebelah barat berbatasan dengan MIN 11 HSS

Sebelah utara berbatasan dengan Rumah warga

Sebelah selatan berbatasan dengan Madrasah Diniyah Ulya dan Asrama PIP

Melihat dari data di atas, Madrasah Aliyah PIP Habirau Tengah  cukup kondusif untuk mengadakan kegiatan pembelajaran, karena berada dalam satu kompleks yayasan pendidikan Islam Parigi  yang terdiri dari Kelompok Belajar Al Qamar, MIN 11 HSS, MTsN 9 HSS, dan MA PIP Habirau Tengah, MDW PIP Habirau Tengah dan MDU PIP Habirau tengah. Transportasi yang menghubungkan madrasah dengan daerah sekitarnya juga tidak sulit ditemui karena dekat dengan jalan raya, sehingga masih mudah dijangkau oleh semua siswa dari segala penjuru. Dengan dekat dari pemukiman penduduk diharapkan adanya kerjasama yang baik dan dapat memberikan dukungan dalam bermasyarakat di luar sekolah secara langsung.

Gambaran Analisis SWOT[edit]

Madrasah Aliyah PIP Habirau Tengah  mempunyai beberapa hal sebagai berikut:

  1. Strength (Kekuatan)

Madrasah Aliyah PIP Habirau Tengah   berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Islam Parigi  memiliki beberapa kelebihan      diantaranya yaitu:

  1. Belum ada Madrasah Aliyah Negeri di Daha Selatan
  2. Guru di Madrasah Aliyah PIP Habirau Tengah   memiliki latar belakang pendidikan S1 berjumlah 27 orang dan 2 orang tenaga kependidikan.
  3. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) dilaksanakan setiap hari senin sampai Jum’at
  4. Dalam sehari ada kurang lebih 12 Jam Pelajaran
  5. Adanya Masjid Al ihya yang berada untuk melaksanakan kegiatan keagamaan.
  6. Adanya kegiatan  Tadarus Al-Qur’an setiap pagi,  Yasinan setiap Hari Jum’at Pagi, Shalat Dzuhur berjamaah, Kegiatan dan peringatan hari Besar islam dan Nasional  dan kegiatan pramuka setiap hari Jum’at
  7. Adanya pembimbingan lomba KSM, OSN dan lomba Olahraga
  8. Adanya Pembimbingan masuk Perguruan Tinggi baik itu negeri Maupun Swasta
  9. Memiliki Jurusan atau peminatan
  10. Jumlah siswa Madrasah Aliyah PIP Habirau Tengah   sebanyak 166 siswa yang terdiri dari 8 rombel.
  11. Adanya  Laboratorium Komputer, kursus Komputer yang diakui  dan sarana internet gratis.

 

  1. Weakness (Kelemahan)
    1. SDM masih terbatas
    2. Siswa kurang fokus/susah konsentrasi
    3. Siswa ada yang lebih senang  bermain daripada belajar
    4. Sarana pembelajaran yang belum Memadai
    5. Kekurangan dana untuk pengembangan madrasah 
  1. Opportunity (Peluang)
  1. Belum ada Madrasah Aliyah Negeri di Daha Selatan
  2. Banyaknya siswa yang pindahan yang masuk ke Madrasah Aliyah PIP Habirau Tengah   .
  3. Dukungan masyarakat pada Madrasah Aliyah PIP Habirau Tengah

Gambaran Ekologis Madrasah[edit]

Madrasah Aliyah PIP Habirau Tengah   yang letak giografisnya di dataran Rendah  dan pedesaan memiliki sumber daya alam pertanian dan perkebunan saat ini dan mendatang menjadi tumpuan harapan penduduk. Pembangunan Madrasah Aliyah Madrasah Aliyah PIP Habirau Tengah   bertujuan memberikan kontribusi pembangunan budaya, skill, dan ilmu pengetahuan melalui pendidikan demi terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas yang bisa memanfaatkan sumber daya alam dengan baik sehingga terjadi interaksi positif dan harmonis antara manusia dan alamnya.
Berdirinya Madrasah Aliyah PIP Habirau Tengah   tidak menjadi gangguan yang menyebabkan perubahan fungsi komponen-komponen linkungan hidup dan sumber daya alam lainnya. Madrasah Aliyah PIP Habirau Tengah   memelihara proses ekologis yang esensial sebagai bagian dari upaya keseimbangan ekosistem dan daya dukung lingkungan. Madrasah Aliyah PIP Habirau Tengah   berkomitmen untuk memelihara dan melestarikan potensi kekayaan sumber daya alam dan lingkungan dari berbagai macam ancaman.

Madrasah Aliyah PIP Habirau Tengah berada di lokasi yang sangat strategis mengingat keberadaannya tidak mengganggu alam sekitar. Hal ini dikarenakan Madrasah Aliyah PIP Habirau Tengah berada tepat di area pegembangan madrasah yang cukup luas ditunjang dengan keterpaduan kompleks pendidikan yang  satu kompleks yaitu yang berada dibawah naungan  yayasan pendidikan Islam Parigi  yang terdiri dari Kelompok Belajar Al Qamar, MIN 11 HSS, MTsN 9 HSS, dan Madrasah Aliyah PIP Habirau Tengah, MDW PIP Habirau Tengah dan MDU PIP Habirau tengah. Keberadaan madrasah ini memberikan efek positif bagi warga di sekitarnya salah satunya memberikan akses pendidikan yang dekat bagi warga sekitar dengan biaya pendidikan yang terjangkau namun mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas. Dari sisi ekonomi bagi masyarakat sekitar keberadaan madrasah ini dapat memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengais rezeki dengan berjualan.

 

Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]

- Sejak berdirinya MAS PIP Habirau Tengah Tahun 1996 - 2023 telah meluluskan sebanyak 25 Angkatan -Setiap angkatan kelulusan siswa melanjutkan  pendidikan    di berbagai Perguruan Tinggi Negeri maupun Perguruan Tinggi Swasta dengan jalur SNPTN, SPAN PTKIN, SBMPTN dan jalur lainnya. - Siswa mengikuti dan memperoleh juara kegiatan KSM dan OSN baik tingkat Kabupaten dan Provinsi bahkan sampai Nasional - Siswa mengikuti dan memperoleh juara di Kegiatan Pramuka baik tingkat Kecamatan, Kabupaten dan Nasional - Siswa mengikuti kegiatan keagamaan di tingkat kabupaten   

Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]

Masalah pendidikan menjadi makin kian penting dan strategis karena bisa dijadikan fendumental sosial guna mendorong proses transformasi masyarakat. Pendidikan berkaitan langsung dengan isu-isu krusial seperti kemiskinan, kesejahteraan, kesehatan, kohesi sosial dan demokrasi. Dalam perspektif demikian, pendidikan berdemensi ganda: secara ekonomi dapat menjadi instrument untuk mengurangi kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan. Sedangkan secara sosial pendidikan menjadi  jalan untuk memperkuat kohesi masyarakat dan membuka wawasan demokrasi. Jadi pendidikan merupakan mata rantai yang menghubungkan dengan jumlah persoalan sosial ekonomi.

Berkembangnya ilmu dan teknologi pada masa sekarang ini bukan saja memberikan peluang untuk lebih berkembangnya pengetahuan di kalangan anak muda khususnya para pelajar namun disisi lain akan menimbulkan banyak dampak yang terkadang membuat semua orang tercengang. Degradasi moral pun sudah tidak dapat dihindari lagi, anak-anak lebih cenderung untuk berlama-lama dihadapan media elektronik dibanding harus belajar. media elektronik seperti handphone dengan segala fasilitasnya menjadi pegangan wajib dan menjadi pengisi waktu luang yang mengasikkan. Sealan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yan sangat pesat, sehingga mengakibatkan terjadinya berbagai perubahan di masyarakat, baik menyangkut ekonomi, sosial maupun budaya. Tuntutan dan kebutuhan masyarakat akan pendidikan, sebenarnya merupakan tantangan bagi institusi pendidikan untuk memberikan jawaban atau solusi terhadap perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat.

Atas dasar itu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan termasuk yang diselenggarakan oleh madrasah mesti dilakukan secara konprehensip yaitu mencakup perkembangan dimensi manusia seutuhnya, terkait dengan aspek moral, akhlak, budi pekerti, perilaku, pengetahuan, kesehatan, keterampilan dan seni.

Pendidikan madrasah lahir sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan peserta didik sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Menurut Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional serta peraturan pemerintah sebagai pelaksanaannya, dijelaskan bahwa pendidikan madrasah khususnya madrasah tsanawiyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama yaitu dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan siswa dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian.

Penyelenggaraan pendidikan madrasah tsanawiyah bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, mengambangkan potensi peserta didik agar menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab dan demokratis, menguasai dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi, dan dapat mengikuti pendidikan lebih lanjut.

Dengan benteng iman dan taqwa yang kuat diharapkan para lulusan madrasah Aliyah  mampu mengatasi dan membatasi kebebasan moral dan kerusakan akhlak yang sekarang ini semakin berkembang di masyarakat.

 Untuk memberikan jaminan bahwa setiap warga masyarakat dapat memperoleh pendidikan setinggi-tingginya, perlu adanya pendidikan yang menampung lulusan untuk melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi dengan demikian seluruh masyarakat akan mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan sesuai dengan cita-cita proklamasi yang dituangkan di dalam pembukaan UUD 45 yaitu upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Undang-Undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 5 ayat(1) menyatakan : “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”.
Untuk terpenuhinya hak tersebut masyarakat memerlukan lembaga pendidikan yang bisa mendidik putra-putrinya dengan akses yang lebih cepat, mudah dan murah. Dengan demikian masyarakat sangat apresiatif terhadap Madrasah Aliyah PIP Habirau Tengah. Masyarakat sekitar sangat membutuhkan madrasah yang dekat agar dapat meringankan biaya putra-putrinya dan tidak kesulitan untuk pergi sekolah. Adapun bentuk apreasi masyarakat sebagai berikut:

  1. Masyarakat menghadiri pertemuan undangan dari sekolah.

  2. Masyarakat menjadi pengurus organisasi di madrasah melalui Komite Madrasah

  3. Madrasah menjadikan orang tua sebagai partner pendidik.

  4. Menjalin komunikasi yang interaktif antara masyarakat dan madrasah.

Unsur-unsur masyarakat yang menjalin kerjasama dengan Madrasah Aliyah PIP Habirau Tengah diantaranya adalah orang tua siswa, warga, dan lembaga masyarakat sekitar madrasah, tokoh masyarakat, lembaga agama, organisasi kemasyarakatan, pemerintah setempat, petugas keamanan dan ketertiban, sesama lembaga madrasah dan sekolah, pengusaha, pedagang dan industri. Oleh karena Madrasah Aliyah PIP Habirau Tengah berada di dalam masyarakat, maka Madrasah Aliyah PIP Habirau Tengah siap merespon masukan dan umpan balik dari masyarakat.Keterlibatan orang tua sebagai bentuk peran serta masyarakat itu dibentuk dalam wadah komite. Salah satu cara memfungsikan masyarakat sebagai stakeholder tersebut adalah dengan menggunakan prinsip perwakilan, yaitu memilih sejumlah kecil dari seluruh anggota masyarakat untuk melaksanakan fungsi-fungsi kontrol, pemberi masukan, pemberi dukungan, serta fungsi mediator antara masyarakat dengan lembaga-lembaga pendidikan.

Penutup (dan harapan)[edit]

Dengan ini kami ambil kesimpulan Dalam beberapa hal yang menjadi latar belakang Madrasah Aliyah PIP Habirau Tengah ini maka sangat dimungkinkan keberadaannya menjadi sebuah lembaga pendidikan yang benar-benar mencerdaskan anak bangsa dan mencetak SDM yang kompeten serta memberi peluang sekaligus mewadahi bagi siswa-siswi lulusan MTs/SMP atau yang sederajat dengan latar belakang ekonomi menengah kebawah yang nantinya bisa diharapkan menjadi siswa-siswi yang berimtaq dan beriptek yang siap bersaing dengan lulusan lembaga lain.

Pelaksanaan Kurikulum[edit]

 

Data Pelaksanaan Kurikulum

  1. STRUKTUR KURIKULUM

A. Muatan Kurikulum

Tahun pelajaran 2023/2024 adalah tahun ke-5 Madrasah Aliyah  PIP Habirau Tengah  melaksanakan kurikulum 2013 yaitu bagi kelas X, Kelas XI dan Kelas XII.

Sejalan dengan filosofi progresivisme dalam pendidikan, Kompetensi Inti ibaratnya adalah anak tangga yang harus ditapaki peserta didik untuk sampai pada kompetensi lulusan jenjang Madrasah Aliyah. Kompetensi Inti (KI) meningkat seiring dengan meningkatnya usia peserta didik yang dinyatakan dengan meningkatnya kelas. Melalui Kompetensi Inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar (KD) pada kelas yang berbeda dapat dijaga.

Sebagai anak tangga menuju ke kompetensi lulusan multidimensi, Kompetensi Inti juga memiliki multidimensi. Untuk kemudahan operasionalnya, kompetensi lulusan pada ranah sikap dipecah menjadi dua. Pertama, sikap spiritual yang terkait dengan tujuan pendidikan nasional membentuk peserta didik yang beriman dan bertakwa. Kedua, sikap sosial yang terkait dengan tujuan pendidikan nasional membentuk peserta didik yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.

Kompetensi Inti bukan untuk diajarkan melainkan untuk dibentuk melalui pembelajaran berbagai kompetensi dasar dari sejumlah mata pelajaran yang relevan. Dalam hal ini mata pelajaran diposisikan sebagai sumber kompetensi. Apapun yang diajarkan pada mata pelajaran tertentu pada suatu jenjang kelas tertentu hasil akhirnya adalah Kompetensi Inti yang harus dimiliki oleh peserta didik pada jenjang kelas tersebut. Tiap mata pelajaran harus tunduk pada Kompetensi Inti yang telah dirumuskan. Karena itu, semua mata pelajaran yang diajarkan dan dipelajari pada kelas tersebut harus berkontribusi terhadap pembentukan Kompetensi Inti.

Kompetensi Inti akan menagih kepada tiap mata pelajaran apa yang dapat dikontribusikannya dalam membentuk kompetensi yang diharapkan dimiliki oleh peserta didik. Ibaratnya, Kompetensi Inti adalah pengikat berbagai kompetensi dasar yang harus dihasilkan dengan mempelajari tiap mata pelajaran serta berfungsi sebagai integrator horizontal antar mata pelajaran.

Dalam konteks ini, kompetensi inti adalah bebas dari mata pelajaran karena tidak mewakili mata pelajaran tertentu. Kompetensi Inti menyatakan kebutuhan kompetensi peserta didik, sedangkan mata pelajaran adalah pasokan kompetensi. Dengan demikian, kompetensi inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal kompetensi dasar.

Organisasi vertikal kompetensi dasar adalah keterkaitan kompetensi dasar satu kelas dengan kelas di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antar kompetensi yang dipelajari peserta didik. Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara kompetensi dasar satu mata pelajaran dengan kompetensi dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.

Rumusan Kompetensi Inti dalam buku ini menggunakan notasi: 1) KI-1 untuk Kompetensi Inti sikap spiritual, 2) KI-2 untuk Kompetensi Inti sikap sosial, 3) KI-3 untuk Kompetensi Inti pengetahuan (pemahaman konsep), 4) KI-4 untuk kompetensi inti keterampilan. Urutan tersebut mengacu pada urutan yang disebutkan dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 yang menyatakan bahwa kompetensi terdiri dari kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan.

Tabel 1. Kompetensi Inti Kurikulum 2013

KOMPETENSI  INTI

KELAS X

KOMPETENSI  INTI

KELAS XI

KOMPETENSI  INTI

KELAS XII

1.  Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya

  1. Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya
  1. Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya

 

2.  Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.

2.  Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.

2.  Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.

 

 

3.  Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah

3.  Memahami, menerapkan, dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.

3.  Memahami, menerapkan,  menganalisis dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan

       wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.

 

4.  Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.

4.  Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, bertindak secara efektif dan kreatif, serta mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.

4.  Mengolah, menalar, menyaji, dan mencipta dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri serta bertindak secara efektif dan kreatif, mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.

 

Kompetensi Dasar dibutuhkan untuk mendukung pencapaian kompetensi lulusan melalui Kompetensi Inti. Selain itu, Kompetensi Dasar diorganisir ke dalam berbagai mata pelajaran yang pada gilirannya berfungsi sebagai sumber kompetensi. Mata pelajaran yang dipergunakan sebagai sumber kompetensi tersebut harus mengacu pada ketentuan yang tercantum pada Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, khususnya ketentuan pada Pasal 37.

Selain jenis mata pelajaran yang diperlukan untuk membentuk kompetensi, juga diperlukan beban belajar per minggu dan per semester atau per tahun. Beban belajar ini kemudian didistribusikan ke berbagai mata pelajaran sesuai dengan tuntutan kompetensi yang diharapkan dapat dihasilkan oleh tiap mata pelajaran.

Untuk Kelas XII masih mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional  Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa Kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:

  1. kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
  2. kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
  3. kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
  4. kelompok mata pelajaran estetika;
  5. kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.

Cakupan setiap kelompok mata pelajaran disajikan pada Tabel 1. (satu), berikut:

Tabel 2. Cakupan Kelompok Mata Pelajaran Kurikulum 2006 (KTSP)

No

Kelompok Mata Pelajaran

Cakupan

1.

Agama dan Akhlak Mulia

Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.

2.

Kewarganegaraan dan Kepribadian

Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.

Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.

3.

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri.

Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.

Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMA/MA/SMALB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi lanjut ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.

Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMK/MAK dimaksudkan untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi, membentuk kompetensi, kecakapan, dan kemandirian kerja.

4.

 Estetika

Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.

5.

 Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.

Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.

Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMA/MA/SMALB/SMK/MAK dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sikap sportif, disiplin, kerja sama, dan hidup sehat.Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.

 

 

II.   Struktur Kurikulum Madrasah Aliyah PIP Habirau Tengah Kelas X, Kelas XI dan Kelas XII

 

Beban belajar dinyatakan dalam jam pelajaran per minggu selama satu semester. Beban belajar di Madrasah Aliyah untuk kelas X, XI, dan XII sekurang-kurangnya masing-masing 51 jam per minggu. Durasi satu jam pelajaran untuk Madrasah Aliyah  adalah 45 menit.

Kelompok Peminatan Matematika dan Ilmu Alam dan  Peminatan Ilmu-ilmu Sosial satu semester terdiri atas 18 minggu, beban belajar ini terdiri atas Kelompok Mata Pelajaran Wajib A dan B dengan durasi 35 jam pelajaran untuk kelas X dan 33 untuk kelas XI dan XII. Kelompok Mata Pelajaran Peminatan dengan durasi 12 jam pelajaran untuk kelas X dan 16 jam pelajaran untuk kelas XI dan XII. Sedangkan  Mata Pelajaran Pilihan dan Pendalaman 4 jam pelajaran untuk kelas X dan 2 jam pelajaran untuk kelas XI dan XII. Angka-angka di atas adalah beban minimal, sehingga melalui pendekatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, pengelola dengan persetujuan komite dan orang tua peserta didik  dapat menambah jam pelajaran sesuai kebutuhan.

Penambahan jam ini sejalan dengan perubahan proses pembelajaran peserta didik  aktif, yaitu proses pembelajaran yang mengedepankan pentingnya peserta didik  mencari tahu melalui proses mengamati, menanya, mencoba, menalar, dan mengomunikasikan. Proses pembelajaran semacam ini menghendaki kesabaran guru dalam mengarahkan peserta didik  sehingga mereka menjadi tahu, mampu dan mau belajar dan menerapkan apa yang sudah mereka pelajari di lingkungan madrasah  dan masyarakat sekitarnya.

Tambahan jam pelajaran ini juga diperlukan supaya guru dapat mengamati lebih jelas kemajuan peserta didiknya mengingat kompetensi yang diharapkan dari proses pembelajaran ini adalah kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Pengukuran kompetensi sikap dan keterampilan membutuhkan pengamatan yang lebih lama dibandingkan dengan pengukuran kompetensi pengetahuan. Penilaian untuk ketiga macam kompetensi ini harus berdasarkan penilaian proses dan hasil, antara lain melalui sistem penilaian otentik yang tentunya membutuhkan waktu penilaian yang lebih lama.

Selanjutnya mata pelajaran sebagai unit organisasi kompetensi dasar yang terkecil, karena itu untuk mencapai kebutuhan kompetensi lulusan diperlukan beberapa mata pelajaran. Mata pelajaran yang dipergunakan sebagai sumber kompetensi dalam pencapaian kompetensi lulusan Madrasah Aliyah, posisi mata pelajaran dalam kurikulum, distribusi mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap peserta didik  dirumuskan sebagai Struktur Kurikulum.

Struktur kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten mata pelajaran dalam kurikulum, distribusi konten mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap peserta didik. Struktur kurikulum merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran. Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang digunakan adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester.

Struktur kurikulum sebagai gambaran mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai posisi seorang pesprta didik dalam menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau jenjang pendidikan. Lebih lanjut, struktur kurikulum menggambarkan posisi belajar seorang peserta didik  yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur, ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menentukan berbagai pilihan sesuai minat dan kemampuanya.

Struktur kurikulum Madrasah Aliyah terdiri atas: Kelompok mata pelajaran wajib yang diikuti oleh seluruh peserta didik Madrasa Aliyah. Kelompok mata pelajaran peminatan yang diikuti oleh peserta didik sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya. Mata pelajaran pilihan lintas kelompok minat,  Adapun struktur kurikulum Madrasah Aliyah sebagai berikut:

Tabel 3. Struktur Kurikulum 2013 pada Peminatan Matematika dan Ilmu Alam 

 

MATA PELAJARAN

Kelompok A (Wajib)

ALOKASI WAKTU

PER MINGGU

X

XI

XII

Ket

1.

Pendidikan Agama Islam

 

 

 

Memuat pelestarian

fungsi lingkungan, mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup pada komponen mata pelajaran

 

a.

AlQur'an Hadis

2

2

2

 

b.

Akidah Akhlak

2

2

2

 

c.

Fikih

2

2

2

 

d.

Sejarah Kebudayaan Islam

2

2

2

2.

Pedidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

2

2

2

3.

Bahasa Indonesia

4

4

4

4.

Bahasa Arab

4

2

2

5.

Matematika

4

4

4

6.

Sejarah Indonesia

2

2

2

7.

Bahasa Inggris

3

3

3

Kelompok B (Wajib)

 

 

 

1.

Seni Budaya

2

2

2

2.

Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

2

2

2

3.

Prakarya dan Kewirausahaan

2

2

2

Kelompok A dan B Per Minggu

 

 

 

 

Kelompok C (Peminatan)

 

 

 

1. Peminatan Matematika dan Ilmu-ilmu Alam

 

 

 

1

Biologi

3

4

4

2

Fisika

3

4

4

3

Kimia

3

4

4

2.MP Lintas Minat dan/atau Pendalaman Minat

 

 

 

1. Sosiologi

3

2

2

2.Ekonomi

  3

2

2

Jumlah Jam Pelajaran Yang Harus
Ditempuh per Minggu

51

51

51

 

 

 

 

 

Tabel 4.  Struktur Kurikulum 2013 pada Peminatan Ilmu-ilmu Sosial 

MATA PELAJARAN

Kelompok A (Wajib)

ALOKASI WAKTU

PER MINGGU

X

XI

XII

Ket

1.

Pendidikan Agama Islam 

 

 

 

Memuat pelestarian

fungsi lingkungan, mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup pada komponen mata pelajaran

 

a.

AlQur'an Hadis

2

2

2

 

b.

Akidah Akhlak

2

2

2

 

c.

Fikih

2

2

2

 

d.

Sejarah Kebudayaan Islam

2

2

2

2.

Pedidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 

2

2

2

3.

Bahasa Indonesia 

4

4

4

4.

Bahasa Arab 

4

2

2

5.

Matematika 

4

4

4

6.

Sejarah Indonesia 

2

2

2

7.

Bahasa Inggris 

3

3

3

Kelompok B (Wajib) 

 

 

 

1.

Seni Budaya 

2

2

2

2.

Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 

2

2

2

3.

Prakarya dan Kewirausahaan 

2

2

2

Kelompok A dan B Per Minggu 

 

 

 

 

Kelompok C (Peminatan) 

 

 

 

1.Peminatan Ilmu-ilmu Sosial 

 

 

 

 1

Geografi

3

4

4

 2

Sejarah

3

4

4

 3

Sosiologi

3

4

4

 4

Ekonomi

3

4

4

2.MP Lintas Minat dan/atau Pendalaman Minat

 

 

 

 1.Biologi

 3

2

 2.Kimia

3

2

2

Jumlah Jam Pelajaran Yang Harus

Ditempuh per Minggu

51

51

51

 

 

 

III. Peminatan dan Penjurusan

  1. Untuk tahun pelajarn 2023/2024, Madrasah Aliyah PIP Habirau Tengah  sesuai keputusan madrasah dengan Majelis Madrasah serta dengan memperhatikan keadaan sarana dan prasarana yang tersedia di sekolah serta kebutuhan peserta didik, maka madrasah menetapkan 2 (dua) minat / jurusan yang diprioritaskan, yaitu  Ilmu Alam (MIA), Ilmu-ilmu Sosial (IIS).
  2. Waktu penjurusan
  1. Penentuan penjurusan program studi  pada awal semester pada saat PPDB
  2. Pelaksanaan penjurusan dimulai pada semester 1 (satu) di kelas X (sepuluh)
    1. Kriteria penjurusan
  1. Peserta didik yang bersangkutan diterima sebagai siswa dalam PPDB
  2. Peserta didik yang memiliki nilai mata pelajaran yang manjadi ciri khas program tidak mencapai/melampui kategori tuntas, maka peserta didik bersangkutan diwajibkan mengadakan remedial.

 

IV. Strategi Pembelajaran

Pengertian strategi pembelajaran secara umum adalah suatu rencana dan cara mengajar yang akan dilakukan guru dengan menetapkan langkah-langkah utama mengajar sesuai dengan tujuan pengajaran yang akan dicapai dan telah digariskan.

Strategi pembelajaran juga bisa diartikan sebagai serangkaian rencana kegiatan yang termasuk didalamnya penggunaan metode dan pemanfaatan berbagai sumber daya atau kekuatan dalam suatu pembelajaran.

Adapun strategi pembelajaran yang digunakan di Madrasah Aliyah PIP Habirau Tengah, terdapat beberapa macam strategi pembelajaran yang dapat dilakukan oleh seorang guru dalam proses belajar mengajar, antara lain adalah sebagai berikut :

  1. Strategi pembelajaran inquiry
  2. Strategi pembelajaran berbasis masalah
  3. Strategi pembelajaran Berbasis Proyek
  4. Strategi pembelajaran kooperatif
  5. Strategi pembelajaran kontekstual CTL

Kemudian strategi pembelajaran di Madrasah Aliyah PIP Habirau Tengah menerapkan pembalajaran abad ke-21, dimana terjadi perubahan strategi pengajaran yang dilakukan oleh guru dari cara yang tradisional kini mengarah pada pendekatan digital yang dirasa lebih relevan dalam memenuhi siswa. Akan tetapi proses transisi dari lingkungan kelas yang menerapkan cara tradisional ke cara digital sangat bervariasi tergantung pada cara guru dan sekolah yang bersangkutan dalam merespon dan menyikapinya. Strategi pembelajaran pembelajaran yang dilakukan sebagai berikut :

  1. Fokus pembelajaran pada praktik belajar lebih dalam dan belajar kemitraan baru (melibatkan lintas kompetensi kognitif, interpersonal, dan intrapersonal).
  2. Strategi pembelajaran mengaplikasikan strategi pedagogik yang mendukung praktik deeper learning dan kemitraan baru (hal ini untuk menyiapkan siswa agar mampu mencapai kesuksesan di masyarakat yang berpengetahuan dengan kondisi ekonomi dinamis yang dicirikan dengan kompleksitas, tidak terprediksi, keterhubungan global, perubahan yang sekaligus peluang).
  3. Pembelajaran langsung kea rah model pembelajaran penemuan (inquiry based model).
  4. Pemanfaatan teknologi dalam dimensi produk maupun proses diarahkan untuk meningkatkan keterlibatan siswa dalam proses belajar dan peningkatan pencapaian prestasi.
  5. Pendidikan informal dan belajar pengalaman berperan penting dalam mengembangkan kompetensi peserta didik.
  6. Assesment dilakukan dengan pendekatan pedagogic transformative.

 

V. Kegiatan Pengembangan Diri

Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekpresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.

Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan dibimbing oleh konselor, guru atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan denga masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar dan pengembangan karir peserta didik.

Kegiatan siswa yang menunjang pada proses pengembangan diri antara lain :

  • Kemampuan komputerisasi
  • Kemampuan berorganisasi (MPK dan OSIS)
  • Ekstra Kurikuler (Olahraga, Perisai Diri, Kesenian dan Pramuka)
  • Study Tour/ Kunjungan Olahraga dan Study Banding.

 

VI.   Pendidikan Kecakapan Hidup

  1. Pembinaan Siswa

Siswa yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi dibina sejak siswa naik ke kelas tiga. Pembinaan diberikan dengan penambahan jam pelajaran untuk pelajaran-pelajaran tertentu yang sekiranya mendukung untuk masuk di perguruan tinggi. Wakil kepala urusan kurikulum bekerjasama dengan BK (Bimbingan dan Konseling), humas serta instansi lain berusaha menelusuri kemampuan dan minat siswa untuk melanjutkan ke perguruan tinggi atau bekerja.

  1. Kegiatan Ekstra Kurikuler

Ektra kurikuler sebagai jalur pembinaan kesiswaan mempunyai peranan utama dalam pendidikan kecakapan hidup siswa.

  • Untuk memperdalam dan memelihara pengetahuan para siswa dalam arti memperkaya, mempertajam serta memperbaiki pengetahuan siswa yang berkaitan dengan mata pelajaran sesuai dengan program kurikulum yang ada.
  • Untuk melengkapi pembinaan, pemantapan dan pembentukan nilai-nilai kepribadian siswa. Kegiatan semacam ini dapat diusahakan melalui kegiatan yang berkaitan dengan ketakwaan terhdap Tuhan Yang Maha Esa, latihan kepemimpinan dan sebagainya.
  • Untuk membina serta meningkatkan bakat, minat dan keterampilan siswa. Hasil yang diharapkandari kegiatan ini adalah untuk membentuk sikap percaya diri, kreatif dan mandiri.

Ekstra kurikuler dilaksanakan dalam dua kelompok yakni keorganisasian dan kegiatan lapangan. Kelompok keorganisasian meliputi Pramuka sementara kelompok kegiatan lapangan meliputi olah raga (Volly Ball, Sepak Bola, Tenis Meja) serta Perisai Diri. Ada pun kelompok kesenian meliputi ektra kurikuler Kesenian yang didalamnya mencakup KoKosidah, Habsy, dan drama.

 

VII. Penguatan Pendidikan Karakter Berbasis Keunggulan Lokal dan Global

            1. Kurikulum

  • Program Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ) dibaca selama 15 (lima BELAS) menit oleh seluruh siswa pada setiap akan memulai belajar pada jam pertama. Dengan program ini diharapkan semua siswa dalam setiap harinya tidak terlewat dalam melaksanakan tadarusan.
  • Bimbingan ibadah berjenjang dilaksanakan selama siswa berada di Madrasah dan di luar jam pelajaran. Dengan program ini siswa diharapkan mampu menyesuaikan diri dan dapat bermanfaan dalam kehidupan bermasyarakat.
  • Bimbingan belajar bersama guru bidang studi dilaksanakan bagi siswa kelas XII atau siswa yang benar-benar membutuhkan bimbingan belajar untuk mendukung proses KBM di dalam kelas. Dengan program ini diharapkan nilai rata-tara hasil belajar siswa dapat terus meningkat.
  • Pendampingan guru mata pelajaran. Dengan program ini diharapkan semua guru dapat melaksanakan tugasnya dengan baik seperti pembuatan administrasi guru, metode pembelajaran, strategi pembelajaran dan pelaporan.

            2. Kesiswaan

  • Bidang Peningkatan Ketakwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa diselenggarakan oleh OSIS seperti Latihan Dakwah, Qira’atul Qur’an dan Bhakti Sosial.
  • Memperingati hari-hari besar Nasional dan Islam dalam bentuk yang paling efektif dan bermanfaat seperti pengabdian masyarakat yang dilaksanakan bekerjasama dengan humas.
  • Pelaksanaan Latihan Keperampilan Baris Berbaris (LKBB) dilaksanakan oleh Paskibra dan Pramuka setiap seminggu sekali. Dengan program ini diharapkan siswa lebih menyadari akan pentingnya disiplin.
  • Pramuka dengan program Praktek Kerja Lapangannya berusaha melatih anggotanya untuk berpartisipasi dalam penanggulangan kenakalan remaja melalui pengarahan pada kegiatan yang lebih bermanfaat.
  • Perisai diri dengan program kenaikan sabuknya serta dengan mengikuti kejuaraan-kejuaraan berusaha melestarikan kekayaan kebudayaan bangsa dan mengarajkan para pesertanya supaya menjadi pemuda yang lebih bertanggung jawab.
  • Bidang olahraga melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler untuk beberapa cabang olahraga

Tabel 7. Kegiatan Ekstra Kurikuler bidang olahraga yang Terintegrasi Pendidikan Lingkungan Hidup

No

Nama

Pembina

Hari/ Waktu

Tempat

1.

Futsal

Nizar,S.Pd

Senin  : 15.00-17.00

Halaman Sekolah

2.

Bola Volly

Khairil Anwar,S.T

Selasa : 15.30-17:00

Halaman Sekolah

3.

Bulu Tangkis

Khairil Anwar,S.T

Kamis : 15.30-17:00

Halaman Sekolah

4.

Tenis Meja

Khairil Anwar,S.T

Kamis : 15.30-17:00

Halaman Sekolah

5.

SKJ

Nizar,S.Pd

Kamis : 15.30-17:00

Halaman Sekolah

6.

Atletik

Nizar,S.Pd

Kamis : 15.30-17:00

Halaman Sekolah

7.

Sepak Bola

Nizar,S.Pd

Jum’at : 15.30-17.00

Halaman Sekolah

 

  • Seni dengan Program Kegiatan Ekstra kurikulernya mengembangkan kegiatan kesenian yang berciri khas daerah islami

Tabel 8.     Kegiatan Ekstra Kurikuler bidang seni dalam Pendidikan Lingkungan Hidup

No

Nama

Pembina

Hari/ Waktu

Tempat

1.

Seni Baca Al- Qu’ran

Salamat, S.Pd.I

Senin  : 15.30-17:00

Sekolah

2.

Muadzin Jumat

Salamat, S.Pd.I

Selasa : 15.30-17:00

Sekolah

3.

Habsyi (Putra)

Syahrian, S.Pd.I

Rabu   : 15.30-17:00

Sekolah

4.

Paskibraka

Abdul Khair

Rabu   : 15.30-17.00

Sekolah

5.

PMR

Abdul Khair

Kamis  : 15.30-17.00

Sekolah

 

  1. Kehumasan

Mengupayakan peningkatan partisipasi masyarakat terhada Madrasah Aliyah PIP Habirau Tengah  dilakukan dengan cara, sebagai berikut :

  • Membentuk Majelis Madrasah
  • Membentuk ikatan alumni Madrasah Aliyah PIP Habirau Tengah  melalui laman Facebook dan Twitter
  • Membuat pusat informasi seputar Madrasah Al.iyah PIP Habirau Tengah  melalui laman web www.mapip.habirautengah.sch.id dan E-mail : mapip.habirautengah@gmail.com
  • Mengupayakan adanya program pengabdian masyarakat
  • Membina hubungan dengan lembaga-lembaga lain yang sederajat
  • Membina hubungan dengan lembaga-lembaga pendidikan lain pada jenjang menengah pertama
  • Membina hubungan dengan perguruan tinggi, Bimbingan Belajar dan Lembaga/ instansi Kursus.
  • Membina hubungan dengan Kelompok Kerja Madrasah (KKM).
  • Mendelegasikan guru dan siswa dalam tugas tertentu, seperti mengikuti turnamen, lomba-lomba pramuka PKS, Paskibra, seminar, MGMP dan lain-lain.

Jumlah Peserta Didik[edit]

​

  1. Jumlah siswa 4 tahun terakhir dan Gender Siswa

 

  •  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

JUMLAH SISWA

JUMLAH PEMINAT PPDB

JUMLAH SISWA

JUMLAH PEMINAT PPDB

JUMLAH SISWA

JUMLAH PEMINAT PPDB

JUMLAH SISWA

JUMLAH PEMINAT PPDB

Jumlah Siswa laki laki

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah Siswa Perempuan

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
 

 

  1. Jumlah madrasah/sekolah yang menjadi potensi siswa.

 

Jenis Potensi

  •  

Dalam radius

Madrasah jenjang sama

2  Madrasah

  1. km / kecamatan/ kabupaten

Sekolah jenjang sama

1 SMK

  1. km / kecamatan/ kabupaten

Potensi Siswa

2 MTs dan 5 SMP

50 Meter- 3 km / kecamatan/ kabupaten

 

  1. Jumlah Rombel
  •  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah Rombel tingkat kelas 10

3  rombel

3  rombel

3  rombel

2  rombel

2  rombel

Jumlah Rombel tingkat kelas `11

3  rombel

3  rombel

3  rombel

3  rombel

3  rombel

Jumlah Rombel tingkat kelas 12

3  rombel

3  rombel

3  rombel

3  rombel

3  rombel

  •  

9 Rombel

9 Rombel

9 Rombel

8 Rombel

8 Rombel

Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]

Data Guru dan Tenaga Kependidikan

  1. Jumlah guru laki laki dan perempuan,
  •  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah GTK

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah GTK laki laki

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah GTK Perempuan

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
 

 

  1. Status kepegawaian, sertifikasi, TPG , inpasing, kamad, guru, dan tenaga kependidikan tahun Pelajaran 2023/ 2024
  •  
  •  

Mata Pelajaran/Penugasan

Kualifikasi Pendidikan

Status Kepegawaian

  •  
  •  
  1.  

Lukmanul Hakim, S.Pd.

Kepala Madrasah

Pendidikan Matematika

  1.  
  •  
  1.  

Salamat, S.Pd.I.

SKI / Wakamad Sarpras

  1.  
  1.  
  •  
  1.  

Rusinah, S.Pd.I.

Bahasa Inggris / Wakamad Kesiswaan

  1.  
  1.  
  •  
  1.  

Jamrani, S.E.

Ekonomi, Lintas Minat Ekonomi/ Wakamad Kurikulum

  •  

Non PNS

  •  
  1.  

Mohamad Zulfikar, S.Pd.I

Seni Budaya

  1.  

Non PNS

  •  
  1.  

M. Faisal Hasymi, S.H.I.

Fiqih / Kepala Perpustakaan

  •  

Non PNS

  •  
  1.  

Dina Marianti, S.Pd.I.

Qur’an Hadits / Wali Kelas

  1.  

Non PNS

  •  
  1.  

Isnawati, S.Pd.

Kimia, Lintas Minat Kimia / Wali Kelas

Pendidikan Kimia

Non PNS

  •  
  1.  

Mariatul Qibtiah, S.Pd.

Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia

Pendidikan Bahasa Inggris

Non PNS

  •  
  1.  

Istiqamah, S.Pd.

Matematika, Matematika Peminatan / Wali Kelas

Pendidikan Matematika

Non PNS

  •  
  1.  

Abdurrakhman Abdi, S.Pd.I.

Bahasa Arab

Pendidikan Bahasa Arab

  1.  
  •  
  1.  

Yusuf Iberahim Shaleh, S.Pd.I.

Akidah Akhlak

  1.  

Non PNS

  •  
  1.  

Muhidah, S.Pd.

Biologi, Lintas Minat Biologi / Wali Kelas

Pendidikan Biologi

Non PNS

  •  
  1.  

Khairil Anwar, S.T.

Penjas Orkes

Teknik Mesin

Non PNS

  •  
  1.  

Ernawati, S.Pd.I.

Bahasa Indonesia, PKn, Akidah Akhlak / Bendahara BOS

  1.  

Non PNS

  •  
  1.  

Normayani, S.Pd.

Prakarya dan Kewirausahaan

Pendidikan Bahasa Inggris

Non PNS

  •  
  1.  

Norlaila, S.Pd.

Matematika / Wali Kelas

Pendidikan Matematika

Non PNS

  •  
  1.  

Khairil Anwar, S.Pd.I.

Akidah Akhlak, Bahasa Indonesia

  1.  

Non PNS

  •  
  1.  

Nailah, S.Pd.

Sejarah / Wali Kelas

Pendidikan Sejarah

Non PNS

  •  
  1.  

Sarifudin, S.Pd.

Bahasa Indonesia

Pendidikan Bahasa Indonesia

Non PNS

  •  
  1.  

Yudiannor, S.Pd.

Seni Budaya

Pendidikan Bahasa Inggris

Non PNS

  •  
  1.  
  •  

PKn / Bendahara sekolah

  1.  

Non PNS

  •  
  1.  

Wahidah, S.Pd.

  •  

Pendidikan Fisika

Non PNS

  •  
  1.  

Irfan Nafarin, S.Pd.

  •  

Pendidikan Geografi

Non PNS

  •  
  1.  

Rafiqah, S.Pd.

Sejarah Indonesia

  1.  

Non PNS

  •  
  1.  

Norzakiah, S.Pd.I

Bahasa Arab

Pendidikan Bahasa Arab

Non PNS

  •  
  1.  

Baiti Rahmi, S.Pd.

Sosiologi, Lintas Minat Sosiologi

Pendidikan Sosiologi

Non PNS

  •  
  1.  
  •  

Staf TU

  •  

Non PNS

  •  
  1.  

Abdul Khair

  •  
  •  

Non PNS

  •  
 

 

Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]

Data Sarana Prasarana

  1. Sarana dan Prasarana                         

No

Ruangan atau Bangunan

Jumlah (Ruang)

Luas (M2)

Kondisi Ruang

Ket.

B

RR

RS

RB

1

Ruang Kepala

1

56

1

-

-

-

 

2

Ruang Tata Usaha

1

56

1

-

-

-

 

3

Ruang Guru

1

56

1

-

-

-

 

4

Ruang Kelas

9

686

1

8

-

-

 

5

Ruang Keterampilan

1

56

1

-

-

-

 

6

Lab. Komputer

1

56

1

-

-

-

 

7

Lab. IPA

1

56

1

 

 

 

 

8

Perpustakaan

1

56

1

-

-

-

 

9

Mesjid/Mushalla

1

900

1

-

-

-

 

10

Ruang UKS

1

56

-

1

-

-

 

11

WC/Toilet

8

40

4

4

-

-

 

12

Ruang BK

1

56

1

-

-

-

 

13

Kantin

1

77

-

-

1

-

 

14

Tempat Parkir

1

30

-

1

-

-

 

15

Lapangan

1

300

1

-

-

-

 

 

Rencana pembiayaan pendidikan[edit]

Untuk menjaga frekuensi aliran dana demi kelancaran pendidikan secara umum, Madrasah serta komite madrasah serta masyarakat memandang perlu untuk mengambil trobosan yang katagorinya halal, .Adapun sumber yang biasa dikembangkan bantuan pemerintah. hal pendanaan dalam penyelenggaraan pendidikan, karena madrasah ini hanya mengandalkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) saja.

 

 

Proses pembelajaran[edit]

Data Proses Pembelajaran

  1. PENGATURAN BEBAN BELAJAR

Beban belajar dinyatakan dalam jam pelajaran per minggu selama satu semester. Beban belajar di Madrasah Aliyah untuk kelas X, XI, dan XII sekurang-kurangnya masing-masing 51 jam per minggu. Durasi satu jam pelajaran untuk Madrasah Aliyahadalah 45 menit.

Kelompok Peminatan Matematika dan Ilmu Alam dan  Peminatan Ilmu-ilmu Sosial satu semester terdiri atas 18 minggu, beban belajar ini terdiri atas Kelompok Mata Pelajaran Wajib A dan B dengan durasi 35 jam pelajaran untuk kelas X dan 33 untuk kelas XI dan XII. Kelompok Mata Pelajaran Peminatan dengan durasi 12 jam pelajaran untuk kelas X dan 16 jam pelajaran untuk kelas XI dan XII. Sedangkan  Mata Pelajaran Pilihan dan Pendalaman 4 jam pelajaran untuk kelas X dan 2 jam pelajaran untuk kelas XI dan XII. Angka-angka di atas adalah beban minimal, sehingga melalui pendekatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, pengelola dengan persetujuan komite dan orang tua peserta didik  dapat menambah jam pelajaran sesuai kebutuhan.

Penambahan jam ini sejalan dengan perubahan proses pembelajaran peserta didikaktif, yaitu proses pembelajaran yang mengedepankan pentingnya peserta didikmencari tahu melalui proses mengamati, menanya, mencoba, menalar, dan mengomunikasikan. Proses pembelajaran semacam ini menghendaki kesabaran guru dalam mengarahkan peserta didiksehingga mereka menjadi tahu, mampu dan mau belajar dan menerapkan apa yang sudah mereka pelajari di lingkungan madrasahdan masyarakat sekitarnya.

Tambahan jam pelajaran ini juga diperlukan supaya guru dapat mengamati lebih jelas kemajuan peserta didiknya mengingat kompetensi yang diharapkan dari proses pembelajaran ini adalah kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Pengukuran kompetensi sikap dan keterampilan membutuhkan pengamatan yang lebih lama dibandingkan dengan pengukuran kompetensi pengetahuan. Penilaian untuk ketiga macam kompetensi ini harus berdasarkan penilaian proses dan hasil, antara lain melalui sistem penilaian otentik yang tentunya membutuhkan waktu penilaian yang lebih lama.

Selanjutnya mata pelajaran sebagai unit organisasi kompetensi dasar yang terkecil, karena itu untuk mencapai kebutuhan kompetensi lulusan diperlukan beberapa mata pelajaran. Mata pelajaran yang dipergunakan sebagai sumber kompetensi dalam pencapaian kompetensi lulusan Madrasah Aliyah, posisi mata pelajaran dalam kurikulum, distribusi mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap peserta didikdirumuskan sebagai Struktur Kurikulum.

Struktur kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten mata pelajaran dalam kurikulum, distribusi konten mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap peserta didik. Struktur kurikulum merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran. Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang digunakan adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester.

Struktur kurikulum sebagai gambaran mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai posisi seorang pesprta didik dalam menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau jenjang pendidikan. Lebih lanjut, struktur kurikulum menggambarkan posisi belajar seorang peserta didikyaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur, ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menentukan berbagai pilihan sesuai minat dan kemampuanya.

 

  1. KALENDER PENDIDIKAN:  PERMULAAN TAHUN PELAJARAN, KEGIATAN SEMESTER LIBUR MADRASAH, RENCANA KALENDER PENDIDIKAN

KALENDER PENDIDIKAN

 

Kurikulum Madrasah Aliyah PIP Habirau Tengah diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan yang berlaku pada setiap tahun pelajaran. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

Kalender pendidikan Madrasah Aliyah PIP Habirau Tengah  disusun dan disesuikan setiap tahun oleh madrasah untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran. Pengaturan waktu belajar mengacu kepada Standar Isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah pusat/pemerintah daerah.

  1. Alokasi Waktu

Alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur dan kegiatan lainnya tertera pada Tabel berikut :

Tabel 9. Alokasi Waktu Minggu Efektif Belajar

No

Kegiatan

Alokasi Waktu

Keterangan

1

Minggu efektif  belajar

Minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu

Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan

2

Jeda tengah semester

Maksimum 2 minggu

Satu minggu setiap semester

3

Jeda antar semester

Maksimum 2 minggu

Antara semester I dan II

4

Libur akhir tahun pelajaran

Maksimum 3 minggu

Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran

5

Hari libur keagamaan

 2 – 4 minggu

Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif

6

Hari libur umum/nasional

Maksimum 2 minggu

Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah

7

Hari libur khusus

Maksimum 1 minggu

Untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing-masing

8

Kegiatan khusus sekolah/madrasah

Maksimum 3 minggu

Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah/madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif

 

 

 

Pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran adalah sebagi berikut:

  1. Permulaan Tahun Pelajaran

Permulaan tahun pembelajaran dimulai pada hari Senin minggu ketiga bulan Juli, atau apabila hari tersebut merupakan hari libur, maka permulaan tahun pelajaran dimulai pada hari berikutnya yang bukan hari libur.

Hari-hari pertama masuk sekolah berlangsung selama 3 (tiga) hari dengan pengaturan sebagai berikut:

-  kelas X  melaksanakan Masa Ta’aruf Peserta Didik Baru (MTPDB)  

-  kelas XI dan XII menyusun organisasi kelas

  1. Waktu belajar

Waktu belajar menggunakan sistem semester yang membagi 1 tahun pelajaran menjadi 2 (dua) semester yakni semester 1 (satu) dan semester 2 (dua).

Kegiatan pembelajaran dilaksanakan selama 6 (enam) hari, yaitu:

Tabel 10. Waktu Kegitan Pembelajaran

HARI

WAKTU BELAJAR

KETERANGAN

Senin

07.30 – 14.45 WIT

 

Selasa

07.30 – 15.20 WIT

 

Rabu

07.30 – 14.45 WIT

 

Kamis

07.30 – 15.20 WIT

 

Jum’at

07.30 – 15.20 WIT

 

 

Sesuai dengan keadaan dan kebutuhan madrasah, waktu pembelajaran efektif belajar ditetapkan Minimal Sebanyak  58 minggu untuk setiap tahun pelajaran.

  1. Kegiatan Tengah semester

Kegiatan tengah semester direncanakan selama 12 (dua belas) hari. Kegiatan tengah semester akan diisi oleh peserta didik untuk mengadakan Pekan Olah Raga (POR) dan Pentas Seni (Pensi).

  1. Libur sekolah

Hari libur sekolah  adalah hari yang ditetapkan oleh sekolah, pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk tidak diadakan proses pembelajaran di sekolah.

  • Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan.
  • Peraturan Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dalam hal penentuan hari libur umum/nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan. 

Madrasah mengambil kebijakan hari libur berdasarkan Peraturan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah antara lain:

Tabel  Waktu Libur Nasional

No

Kategori Libur

Tanggal

Keterangan

1.

Hari Pertama masuk madrasah,RA,MI,MTs dan MA

17 Juli 2023

 

2.

Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA)

19 - 22 Juli 2023

 

3.

Tahun Baru Islam (1445 H)

19 Juli 2023

 

4.

Proklamasi RI

17 Agustus 2023

 

5.

Maulid Nabi Muhammad SAW (1445 H)

28 September 2023

 

6.

Asesmen Sumatif Akhir Semester Ganjil

27 Nov-09 Des 2023

 

7.

Pembagian Raport Semester Ganjil 5/6 hari  kerja

22 – 23 Desember 2023

 

8.

Hari Raya Natal dan Cuti bersama

25 – 26 Desember 2023

 

9.

Libur Semester Ganjil

25 – 30 Desember 2023

 

10.

Tahun Baru Masehi

01 Januari 2024

 

11.

Awal Semester Genap

02 Januari 2024

 

12.

HAB Kementerian Agama

03 Januari 2024

 

13.

Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

08 Februari 2024

 

14.

Tahun baru Imlek

10 Februari 2024

 

15.

Hari Raya Nyepi

11 Maret 2024

 

16.

Wafat Yesus Kristus

29  Maret 2024

 

17.

Hari Paskah

31  Maret 2024

 

18.

Perkiraan rentang AM Jenjang MA

18 Maret-06 April 2023

 

19.

Hari Raya Idul Fitri 14445 H

10/11 April 2024

 

20.

Hari Buruh

01 Mei 2024

 

21.

Kenaikan Yesus Kristus

03 Mei 2024

 

22.

Hari Raya Waisak

23 Mei 2024

 

23.

Perkiraan rentang AM, MA

27/Mei – 08 Juni 2024

 

24.

Hari Lahir Pancasila

1 Juni 2024

 

25.

Hari Raya Idul Adha 14445 H

17 Juni 2024

 

26.

Pembagian Raport Semester Genap 5/6 hari kerja

21 – 22 Desember 2024

 

27.

Libur Pembelajaran Akhir Tahun Pelajaran

24Juni – 13 Juli 2024

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

                                                                             

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

kaldik2022-2023  1_001

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  1. Jadwal Kegiatan

Rencana kegiatan sekolah tahun pelajaran 2023/2024 adalah sebagaimana tertera pada tabel berikut ini.

 

Tabel 12. JADWAL KEGIATAN TAHUN 2023/2024

NO

JENIS KEGIATAN

PELAKSANAAN

KETERANGAN

1

Rapat Persiapan PPDB

13 April 2023

 

2

Penerimaan Peserta didik Baru

01 - 31 Mei 2023

 Gelombang I

3

Penerimaan Peserta didik Baru

01 - 30 Juni 2023

 Gelomnang II

3

Rapat Persiapan KBM Semester I

06 Juli 2023

 

4

Hari pertama tahun pelajaran 2023/2024

17 Juli 2023

 

5

Masa Orientasi Peserta didik Kelas X

17 – 20 Juli 2022

 

6

Ulangan Midle semester I/Ulangan Blok ke-1

11 – 23 September 2023

 

7

Remedial/Pengayaan

25 -27 September 2023

Di luar Jam Intra

8

 Jeda Semester I

04 - 06 Oktober 2022

Perkiraan

9

Ulangan Akhir Semester I/Ulangan blok ke-2

27 Nov- 09  Des 2023

Perkiraan

10

Remedial/Pengayaan

11– 13 Desember 2023

Di luar jam intra

11

Pembagian Raport Semester I

22 - 23 Desember 2023

 

12

Libur Semester I

25 - 310Desember 2023

 

13

Masuk sekolah Semester II

02 Januari 2024

 

14

Ulangan Midle Semester II/Ulangan Blok ke-3

18 - 30 Maret 2024

 

15

Remedial/pengayaan

01 – 04 April 2024

Di luar Jam Intra

16

AM-BK

18 Maret - 06 April 2024

 

17

Ulangan Kenaikan Kelas (UKK)

27 Mei – 08 Juni 2024

 

18

Remedial/pengayaan

10 – 12 Juni 2024

 

19

Rapat kenaikan kelas

13 Juni 2024

 

20

Pembagian Raport Semester II

21 - 22 Juni 2024

 

21

Libur Akhir Tahun pelajaran 2023/2024

24 Juni – 17 Juli 2024

 

22

Rapat Koordinasi TU

Setiap Hari Senin Minggu Kedua

1 X  1 bulan

23

Rapat Kordinasi Wali kelas

Setiap Hari Selasa Minggu Kedua

1 X  1 bulan

24

Rapat Kordinasi Pembina OSIS

Setiap Hari Rabu Minggu Ketiga

1 X  1 bulan

25

Rapat Koordinasi Staf & wakil

Setiap Hari Kamis Minggu Ketiga

1 X  1 bulan

26

Masuk KBM Tahun Pelajaran 2024/2025

15 Juli 2024

 

 

  1. PENGEMBANGAN DIRI (keterampilan, ekstrakurikuler, PKB GTK, KKM, partisipasi lomba)

Kegiatan Pengembangan Diri

Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekpresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.

Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan dibimbing oleh konselor, guru atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan denga masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar dan pengembangan karir peserta didik.

Kegiatan siswa yang menunjang pada proses pengembangan diri antara lain :

  • Kemampuan komputerisasi
  • Kemampuan berorganisasi (MPK dan OSIS)
  • Ekstra Kurikuler (Olahraga, Perisai Diri, Kesenian dan Pramuka)
  • Study Tour/ Kunjungan Olahraga dan Study Banding.
    1. Kegiatan Ekstra Kurikuler

Ektra kurikuler sebagai jalur pembinaan kesiswaan mempunyai peranan utama dalam pendidikan kecakapan hidup siswa.

  • Untuk memperdalam dan memelihara pengetahuan para siswa dalam arti memperkaya, mempertajam serta memperbaiki pengetahuan siswa yang berkaitan dengan mata pelajaran sesuai dengan program kurikulum yang ada.
  • Untuk melengkapi pembinaan, pemantapan dan pembentukan nilai-nilai kepribadian siswa. Kegiatan semacam ini dapat diusahakan melalui kegiatan yang berkaitan dengan ketakwaan terhdap Tuhan Yang Maha Esa, latihan kepemimpinan dan sebagainya.
  • Untuk membina serta meningkatkan bakat, minat dan keterampilan siswa. Hasil yang diharapkandari kegiatan ini adalah untuk membentuk sikap percaya diri, kreatif dan mandiri.

Ekstra kurikuler dilaksanakan dalam dua kelompok yakni keorganisasian dan kegiatan lapangan. Kelompok keorganisasian meliputi Pramuka sementara kelompok kegiatan lapangan meliputi olah raga (Volly Ball, Sepak Bola, Tenis Meja) serta Perisai Diri. Ada pun kelompok kesenian meliputi ektra kurikuler Kesenian yang didalamnya mencakup KoKosidah, Habsy, dan drama.

 

. Penguatan Pendidikan Karakter Berbasis Keunggulan Lokal dan Global

            1. Kurikulum

  • Program Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ) dibaca selama 15 (lima BELAS) menit oleh seluruh siswa pada setiap akan memulai belajar pada jam pertama. Dengan program ini diharapkan semua siswa dalam setiap harinya tidak terlewat dalam melaksanakan tadarusan.
  • Bimbingan ibadah berjenjang dilaksanakan selama siswa berada di Madrasah dan di luar jam pelajaran. Dengan program ini siswa diharapkan mampu menyesuaikan diri dan dapat bermanfaan dalam kehidupan bermasyarakat.
  • Bimbingan belajar bersama guru bidang studi dilaksanakan bagi siswa kelas XII atau siswa yang benar-benar membutuhkan bimbingan belajar untuk mendukung proses KBM di dalam kelas. Dengan program ini diharapkan nilai rata-tara hasil belajar siswa dapat terus meningkat.
  • Pendampingan guru mata pelajaran. Dengan program ini diharapkan semua guru dapat melaksanakan tugasnya dengan baik seperti pembuatan administrasi guru, metode pembelajaran, strategi pembelajaran dan pelaporan.

 

 

 

            2. Kesiswaan

  • Bidang Peningkatan Ketakwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa diselenggarakan oleh OSIS seperti Latihan Dakwah, Qira’atul Qur’an dan Bhakti Sosial.
  • Memperingati hari-hari besar Nasional dan Islam dalam bentuk yang paling efektif dan bermanfaat seperti pengabdian masyarakat yang dilaksanakan bekerjasama dengan humas.
  • Pelaksanaan Latihan Keperampilan Baris Berbaris (LKBB) dilaksanakan oleh Paskibra dan Pramuka setiap seminggu sekali. Dengan program ini diharapkan siswa lebih menyadari akan pentingnya disiplin.
  • Pramuka dengan program Praktek Kerja Lapangannya berusaha melatih anggotanya untuk berpartisipasi dalam penanggulangan kenakalan remaja melalui pengarahan pada kegiatan yang lebih bermanfaat.
  • Perisai diri dengan program kenaikan sabuknya serta dengan mengikuti kejuaraan-kejuaraan berusaha melestarikan kekayaan kebudayaan bangsa dan mengarajkan para pesertanya supaya menjadi pemuda yang lebih bertanggung jawab.
  • Bidang olahraga melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler untuk beberapa cabang olahraga

Tabel 7. Kegiatan Ekstra Kurikuler bidang olahraga yang Terintegrasi Pendidikan Lingkungan Hidup

No

Nama

Pembina

Hari/ Waktu

Tempat

1.

Futsal

Nizar,S.Pd

Senin  : 15.00-17.00

Halaman Sekolah

2.

Bola Volly

Khairil Anwar,S.T

Selasa : 15.30-17:00

Halaman Sekolah

3.

Bulu Tangkis

Khairil Anwar,S.T

Kamis : 15.30-17:00

Halaman Sekolah

4.

Tenis Meja

Khairil Anwar,S.T

Kamis : 15.30-17:00

Halaman Sekolah

5.

SKJ

Nizar,S.Pd

Kamis : 15.30-17:00

Halaman Sekolah

6.

Atletik

Nizar,S.Pd

Kamis : 15.30-17:00

Halaman Sekolah

7.

Sepak Bola

Nizar,S.Pd

Jum’at : 15.30-17.00

Halaman Sekolah

 

  • Seni dengan Program Kegiatan Ekstra kurikulernya mengembangkan kegiatan kesenian yang berciri khas daerah islami

Tabel 8.     Kegiatan Ekstra Kurikuler bidang seni dalam Pendidikan Lingkungan Hidup

No

Nama

Pembina

Hari/ Waktu

Tempat

1.

Seni Baca Al- Qu’ran

Salamat, S.Pd.I

Senin  : 15.30-17:00

Sekolah

2.

Muadzin Jumat

Salamat, S.Pd.I

Selasa : 15.30-17:00

Sekolah

3.

Habsyi (Putra)

Syahrian, S.Pd.I

Rabu   : 15.30-17:00

Sekolah

4.

Paskibraka

Abdul Khair

Rabu   : 15.30-17.00

Sekolah

5.

PMR

Abdul Khair

Kamis  : 15.30-17.00

Sekolah

 

  1. Kehumasan

Mengupayakan peningkatan partisipasi masyarakat terhada Madrasah Aliyah PIP Habirau Tengah  dilakukan dengan cara, sebagai berikut :

  • Membentuk Majelis Madrasah
  • Membentuk ikatan alumni Madrasah Aliyah PIP Habirau Tengah  melalui laman Facebook dan Twitter
  • Membuat pusat informasi seputar Madrasah Al.iyah PIP Habirau Tengah  melalui laman web www.mapip.habirautengah.sch.id dan E-mail : mapip.habirautengah@gmail.com
  • Mengupayakan adanya program pengabdian masyarakat
  • Membina hubungan dengan lembaga-lembaga lain yang sederajat
  • Membina hubungan dengan lembaga-lembaga pendidikan lain pada jenjang menengah pertama
  • Membina hubungan dengan perguruan tinggi, Bimbingan Belajar dan Lembaga/ instansi Kursus.
  • Membina hubungan dengan Kelompok Kerja Madrasah (KKM).
  • Mendelegasikan guru dan siswa dalam tugas tertentu, seperti mengikuti turnamen, lomba-lomba pramuka PKS, Paskibra, seminar, MGMP dan lain-lain.

 

Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]

 

  1. KRITERIA KETUNTASAN BELAJAR

Berdasarkan hasil Rapat Dinas Dewan Guru dan Majelis Madrasah  serta dengan memperhatikan kemampuan peserta didik dari hasil tes awal, sekolah menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) belajar pada masing-masing mata pelajaran sebagai berikut :

Tabel Ketuntasan Belajar Minimal Peserta Didik Kelas X, XI dan XII

K o m p o n e n

Ketuntasan Minimal

 

Kelas X

Kelas XI

Kelas XII

 

MIA

IIS 2

MIA

IIS 1

IIS 2

MIA

IIS 1

IIS 2

 

Memuat pelestarian

fungsi lingkungan, mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup pada komponen mata pelajaran

Mata Pelajaran

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1.

Pendidikan Agama Islam

 

 

 

 

 

 

 

 

 

a.

Al-Qur’an-Hadis

75

75

75

75

75

75

75

75

 

b.

Akidah-Akhlak

75

75

75

75

75

75

75

75

 

c.

Fiqih

75

75

75

75

75

75

75

75

 

d.

Sejarah Kebudayaan Islam

75

75

75

75

75

75

75

75

 

2.

PKn

75

75

75

75

75

75

75

75

 

3.

Bahasa Indonesia

75

75

75

75

75

75

75

75

 

4.

Bahasa Arab

75

75

75

75

75

75

75

75

 

5.

Matematika  A (wajib)

75

75

75

75

75

75

75

75

 

6.

Sejarah Indonesia

75

75

75

75

75

75

75

75

 

7.

Bahasa Inggris

75

75

75

75

75

75

75

75

 

8.

Seni Budaya

75

75

75

75

75

75

75

75

 

9.

Penjasorkes

75

75

75

75

75

75

75

75

 

10.

Prakarya dan Kewirausahaan

75

75

75

75

75

75

75

75

 

11.

Matematika

75

 

75

 

 

75

 

 

 

12.

Biologi

75

 

75

 

 

75

 

 

 

13.

Fisika

75

 

75

 

 

75

 

 

 

14.

Kimia

75

 

75

 

 

75

 

 

 

15.

Geografi

 

75

 

75

75

 

75

75

 

16.

Sejarah

 

75

 

75

75

 

75

75

 

17.

Sosiologi

 

75

 

75

75

 

75

75

 

20.

Ekonomi

 

75

 

75

75

 

75

75

 

21.

Ekonomi (Pendalaman minat)

75

 

75

 

 

75

 

 

 

22.

Sosiologi (pendalaman minat)

75

 

75

 

 

75

 

 

 

23.

Kimia (Pendalamn minat)

 

75

 

75

75

 

75

75

 

24.

 

Biologi (pendalaman minat)

 

75

 

75

75

 

75

75

 

 

 

 

 

Keterangan:

 

 

*)    Nilai kumulatif siswa dinyatakan tuntas apabila telah mencapai atau melampui KKM yang ditetapkan

 

 

**)  siswa dengan nilai kumulatif kurang/ tidak mencapai KKM diharuskan mengikuti remedial

 

 

                         

 

 

 

  1. Kriteria Kenaikan Kelas
  1. Prinsip Penilaian Kelas

Dalam melaksanakan penilaian pada proses pembelajaran di Madrasah Aliyah PIP Habirau Tengah, guru sebaiknya berpegang pada prinsip-prinsip sebagai berikut :

  1. Memandang penilaian dan kegiatan pembelajaran secara terpadu
  2. Mengembangkan strategi yang mendorong dan memperkuat penilaian sebagai cermin diri
  3. Melakukan berbagai strategi penilaian di dalam program pembelajaran untuk menyediakan berbagai jenis informasi tentang hasil belajar peserta didik
  4. Mempertimbangkan berbagai kebutuhan khusus peserta didik
  5. Mengembangkan dan menyediakan sistem pencatatan yang bervariasi dalam pengamatan kegiatan belajar peserta didik
  6. Menggunakan cara dan alat penilaian yang bervariasi. Penilaian kelas dapat dilakukan dengan cara tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk kerja, proyek dan pengamatan tingkah laku
  7. Melakukan penilaian kelas secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan dan perbaiakn hasil dalam bentuk ulangan harian, ualangan tengah semester, ulangan akhir semester dan ulangan kenaikan kelas. Ulangan harian dapat dilakukan bila sudah menyelesaikansatu atau beberapa indikator atau satu kompetensi dasar. Pelaksanaan ulangan harian dapat dilakukan dengan penilaian tertulis, observasi atau lainnya. Ulangan tengah semester dilakukan bila telahmelkuakan beberapa kompetensi dasar. Sedangkan ualngan akhir semester dilakuka setelah menyelesaikan semua kompetensi dasar pada semester bersangkutan. Ulangan kenaikan kelas dilakukan pada akhir semester genap dengan menilai semua kompetensi dasar semester ganjil dan genap dengan penekanan pada kompetensi dasar semester genap.
  8. Guru menetapkan tingkat pencapaian kompetensi peserta didik berdasarkan hasil belajarnya pada kurun waktu tertentu (akhir semester atau akhir tahun).

 

Agar penilaian berjalan secara objektif, guru harus berupaya secara optimal untuk (1) memanfaatkan berbagai bukti hasil kerja peserta didik dan tingkah laku dari sejumlah penilaian, (2) membuat keputusan yang adil tentang penguasaan kompetensi peserta didik dengan mempertimbangkan hasil kerja (karya).

 

3.Penilaian Hasil Belajar Masing-masing Kelompok Mata Pelajaran

  1. Penilaian hasil belajar kelompok dan mata pelajaran agama dan akhlak mulia serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan melalui :
  2. Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan efeksi dan kepribadian peserta didik
  3. Ujian, ulangan dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik.
    1. Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi diukur melalui ulangan, penugasan dan/atau bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik materi yang dinilai
    2. Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran estetika dilakukan melalui pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan efeksi dan ekspresi psikomotorik peserta didik
    3. Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan dilakukan melalui :
  4. Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan efeksi dan kepribadian peserta didik
  5. Ujian, ulangan dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik.

Hal-hal yang belum diatur dapat diputuskan berdasarkan Sidang Kenaikan Kelas. Segala sesuatu yang telah diputuskan dalam sidang akan dijunjung tinggi dan sekaligus merupakan keputusan Madrasah. Peninjauan keputusan sidang dapatdimungkinkan bila betul-betul terdapat kesalahan dan/atau kekeliruan.

 

4.Standar Kenaikan Kelas dan Kelulusan

Kenaikan kelas dan kelulusan diatur oleh madrasah dengan mengacu pada ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan.

  1. Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran atau pada akhir semester Genap
  2. Ketentuan kenaikan kelas didasarkan pada hasil penilaian yang dilakukan pada semester Genap
  3. Peserta didik dinyatakan Naik Kelas XI, apabila yang bersangkutan memiliki :
  1. Kehadiran minimal 75%
  2. Mata pelajaran yang tidak mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), maksimum 3 (tiga) mata pelajaran
  3. Memiliki Nilai kumulatif yang melampui KKM pada mata pelajaran khas kejurusan dan mata pelajaran Ujian Nasional, sesuai dengan hasil musyawarah guru untuk dapat memasuku jurusan tertentu
  1. Peserta didik dinyatakan Naik Kelas XII, apabila yang bersangkutan memiliki :
  1. Kehadiran minimal 75%
  2. Mata pelajaran yang tidak mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), maksimum 3 (tiga) mata pelajaran
  3. Memiliki Nilai kumulatif yang melampui KKM pada mata pelajaran khas kejurusan dan mata pelajaran Ujian Nasional, sesuai dengan hasil musyawarah guru
  1. Peserta didik dinyatakan Lulus Sekolah, apabila yang bersangkutan memenuhi ketentuan yang ditentukan sebagai berikut :
    1. Memiliki nilai raport kelas X, XI dan XII yang mencapai dan/atau melampui KKM yang ditetapkan
    2. Mengikuti semua ujian baik praktek atau pun teori
    3. Memiliki nilai UAM/ UAMBN yang melampui KKM untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, sesuai hasil musyawarah guru
    4. Memiliki nilai UN sesuai dengan edaran dan ketetapan pemerintah/ BSNP dan POS UN pada tahun berjalan.

Organisasi dan manajemen[edit]

URAIAN TUGAS STRUKTUR ORGANISASI

MADRASAH ALIYAH PIP HABIRAU TENGAH

  1. Kepala Madrasah

                    Dalam menjalankan tugasnya Kepala Madrasah mempunyai tugas sebagai berikut :

  1. Kepala Madrasah sebagai perencanaan program :
    1. Merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan visi Madrasah,
    2. Merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan misi Madrasah
    3. Merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan tujuan Madrasah,
    4. Membuat Rencana Kerja Madrasah (RKM) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM), dan
    5. Membuat perencanaan program induksi
  2. Kepala Madrasah sebagai pelaksanaan rencana kerja :
    1. Menyusun pedoman kerja,
    2. Menyusun struktur organisasi Madrasah,
    3. Menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan Madrasah per semester dan tahunan,
    4. Menyusun pengelolaan kesiswaan,
    5. Menyusun KTSP, kalender pendidikan, dan kegiatan pembelajaran
    6. Mengelola pendidik dan tenaga kependidikan
    7. Mengelola sarana dan prasarana
    8. Membimbing guru pemula,
    9. Mengelola keuangan dan pembiayaan,
    10. Mengelola budaya dan lingkungan Madrasah,
    11. Memberdayakan peran serta masyarakat dan kemitraan Madrasah, dan
    12. Melaksanakan program induksi.
  3. Kepala Madrasah sebagai Supervisor dan Evaluator :
    1. Melaksanakan program supervisi,
    2. Melaksanakan Evaluasi Diri Madrasah (EDS),
    3. Melaksanakan evaluasi dan pengembangan KTSP,
    4. Mengevaluasi pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan, dan
    5. Menyiapkan kelengkapan akreditasi Madrasah.
  4. Kepala Madrasah sebagai Pemimpin : 
    1. Menjabarkan visi ke dalam misi target mutu,
    2. Merumuskan tujuan dan target mutu yang akan dicapai
    3. Menganalisis tantangan, peluang, kekuatan, dan kelemahan Madrasah
    4. Membuat rencana kerja strategis dan rencana kerja tahunan untuk pelaksanaan peningkatan mutu,
    5. Bertanggung jawab dalam membuat keputusan anggaran Madrasah,
    6. Melibatkan guru, komite Madrasah dalam pengambilan keputusan penting Madrasah.
    7. Berkomunikasi untuk menciptakan dukungan intensif dari orang tua peserta didik dan masyarakat,
    8. Menjaga dan meningkatkan motivasi kerja pendidik dan tenaga kependidikan dengan menggunakan sistem pemberian penghargaan atas prestasi dan sangsi atas pelanggaran peraturan dan kode etik,
    9. Menciptakan lingkungan pembelajaran yang efektif bagi peserta didik,
    10. Bertanggung jawab atas perencanaan partisipatif mengenai pelaksanaan kurikulum,
    11. Melaksanakan dan merumuskan program supervisi, serta memanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja Madrasah
    12. Memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan
    13. Menjalin kerja sama dengan orang tua peserta didik dan masyarakat, dan komite Madrasah
    14. Menanggapi kepentingan dan kebutuhan komunitas yang beragam, dan memobilisasi sumber daya masyarakat.
  5. Kepala Madrasah sebagai Pengelola Sistem Informasi Madrasah :
    1. Menciptakan atmosfer akademik yang kondusif dengan membangun budaya Madrasah untuk menciptakan suasana yang kompetitif bagi siswa, rasa tanggung jawab bagi guru dan karyawan, menimbulkan rasa nyaman dalam bekerja dan belajar, menumbuhkan kesadaran tentang arti penting kemajuan, dan menumbuhkan kedisiplinan tinggi
    2. Melakukan penataan tugas dan tanggung jawab yang jelas bagi warga Madrasah berbasis kinerja,
    3. Menjalinan kerjasama dengan pihak lain,
    4. Menguatkan eksistensi lembaga dengan melakukan sosialisasi kepada semua pihak untuk memberikan informasi dan pemahaman yang sama sehingga Madrasah memperoleh dukungan secara maksimal,
    5. Menguatkan manajemen Madrasah dengan melakukan restrukturisasi dan reorganisasi intern Madrasah apabila dipandang perlu (tanpa mengubah atau bertentangan dengan peraturan yang ada) sebagai bentuk pengembangan dan pemberdayaan potensi yang dimiliki oleh Madrasah,
    6. Melakukan penguatan kerjasama dengan membangun jaringan yang lebih luas dengan berbagai pihak baik di dalam maupun di luar negeri, melalui adanya nota kesepahaman (MoU),
    7. Meminimalkan berbagai masalah yang timbul di Madrasah melalui penguatan rasa kekeluargaan dan kebersamaan untuk memajukan Madrasah secara bersama-sama,
    8. Melakukan penguatan input Madrasah dengan melengkapi berbagai fasilitas (perangkat keras dan lunak) manajemen Madrasah, agar implementasi Sistem Informasi Manajemen berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi lebih efektif.
  1. Wakil Kepala Madrasah Urusan Kurikulum

        Wakil Kepala Madrasah Urusan Kurikulum mempunyai tugas membantu Kepala Madrasah dalam hal berikut :

  1. Menyusun Program Kerja Wakil Kepala Madrasah Urusan Kurikulum
  2. Menyusun program yang terkait dengan proses kegiatan belajar mengajar
  3. Menyusun Program Kegiatan Ekstrakurikuler Sem1
  4. Megembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Dok.1 dan 2 bersama Kepala Madrasah dan Guru
  5. Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan Madrasah
  6. Membuat format-format PBM
  7. Menyusun pembagian tugas mengajar guru
  8. Menyusun daftar piket guru
  9. Menyusun daftar guru yang diberi tugas sebagai wali kelas
  10. Menyusun jadwal pelajaran
  11. Menyusun jadwal kegiatan evaluasi yang meliputi :
    1. Ulangan Harian/Ulangan KD
    2. Penilaian Tengah Semester
    3. Penilaian Akhir Semester
    4. Penilaian Akhir Tahun
    5. UAMBN
    6. USBN
    7. Ujian Nasional
  12. Monitoring Ketertiban KBM
  13. Menghimpun hasil kerja guru yang terdiri-dari :
    1. Rincian Minggu Efektif
    2. Silabus
    3. Kalender Pendidikan
    4. Kriteria Ketuntasan Minimal
    5. Program tahunan
    6. Program semester
    7. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
    8. Jadwal Mengajar
    9. Jurnal Mengajar
    10. Daftar Hadir Siswa
    11. Daftar Nilai Siswa
    12. Kisi-kisi dan Kartu Soal
    13. Analisis Hasil Ulangan/Penilaian
    14. Laporan target kurikulum, daya serap
    15. Buku Pedoman Guru
    16. Buku Teks Pelajaran
  14. Pendataan dan Pengadaan Kebutuhan Buku Pegangan guru
  15. Mengadministrasikan Program Perbaikan dan Pengayaaan
  16. Menyusun Rekap Daya Serap Mata Pelajaran
  17. Mengadministrasikan Buku Leger dari Wali Kelas
  18. Merancang Jadwal Rapat Dinas Bulanan
  19. Mengkoordinasi dan menyerahkan hasil penyusunan perangkat mengajar guru
  20. Menyusun laporan kegiatan belajar mengajar
  21. Membina dan mengatur jadwal kegiatan MGMP
  22. Mengumpulkan laporan kegiatan MGMP
  23. Mengkoordinasikan pelaksanaan tambahan pelajaran atau bimbingan intensif
  24. Membuat laporan kegiatan

 

  1. Wakil Kepala Madrasah Urusan Kesiswaan

Wakil Kepala Madrasah Urusan Kesiswaan mempunyai tugas membantu Kepala Madrasah dalam urusan-urusan sebagai berikut :

  1. Menyusun Program Kerja Wakamad Kesiswaan
  2. Membantu Madrasah dalam penerimaan siswa baru
  3. Menangani seleksi penerimaan siswa baru dan MATSAMA
  4. Mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanaan 6K (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Kekeluargaan, Kesehatan dan Kerindangan)
  5. Mengatur dan membina program kegiatan OSIS meliputi kepramukaan, Drumband, Kelompok Ilmiah Ramaja (KIR), Usaha Kesehatan Madrasah (UKS), Paskibraka, Rebana, Habsyi dan kegiatan kesiswaan lainnya
  6. Mengevaluasi dan menyusun Laporan kegiatan ekstra kurikuler
  7. Mengatur pelaksanaan upacara bendera
  8. Merencanakan program pembinaan mingguan (setiap hari senin)
  9. Menangani pelaksanaan peringatan hari besar nasional dan hari besar islam
  10. Mengadakan seleksi siswa untuk mewakili Madrasah dalam kegiatan di luar Madrasah
  11. Menangani pengiriman siswa sebagai duta keluar madrasah
  12. Menangani pelaksanaan Pengkuhan, Perpisahan dan apresiasi seni
  13. Bersama pengurus OSIS, menyusun program kegiatan kesiswaan atau OSIS
  14. Membinan kemampuan berorganisasi melalui prinsip-prinsip manajemen
  15. Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa
  16. Menegakkan disiplin dan tata tertib Madrasah
  17. Mengadakan pembinaan dalam pemilihan pengurus OSIS
  18. Menyusun program dan jadwal pembinaan terhadap pengurus OSIS
  19. Membina dan melaksanakan koordinasi program Lingkungan Bersih dan Green School
  20. Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan
  21. Melaksanakan pemilihan calon siswa penerimaan beasiswa
  22. Membuat laporan kegiatan
  1. Wakil Kepala Madrasah HUMSAR

Wakil Kepala Madrasah HUMSAR Madrasah membantu Kepala Madrasah dalam Urusan-urusan sebagai berikut :

  1. Memberikan informasi dan menyampaikan ide atau gagasan kepada masyarakat atau pihak-pihak lain yang membutuhkannya.
  2. Membantu pemimpin yang karena tugas-tugasnya tidak dapat langsung memberikan informasi kepada masyarakat atau pihak-pihak yang memerlukannya.
  3. Membantu Kepala Sekolah mempersiapkan bahan-bahan tentang permasalahan dan informasi yang akan disampaikan atau yang menarik perhatian masyarakat pada saat tertentu.
  4. Membantu Kepala Sekolah dalam mengembangkan rencana dan kegiatan lanjutan yang berhubungan dengan pelaksanaaan kepada masyarakat sebagai akibat dari komunikasi timbal balik dengan pihak luar, yang ternyata menumbuhkan harapan untuk penyempurnaaan kegiatan yang telah dilakukan oleh organisasi.
  5. Melaporkan tentang pikiran-pikiran yang berkembang dalam masyarakat tentang masalah pendidikan.
  6. Membantu kepala sekolah bagaimana usaha untuk memperoleh bantuan dan kerja sama.
  7. Menyusun rencana bagaimana cara-cara memperoleh bantuan.
  8. Menunjukkan pergantian keadaan pendapat umum.
  9. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan Humas secara berkala.
  10. Menyusun Program Kerja Wakamad Urusan Sarana Prasarana
  11. Mendata kebutuhan sarana/prasarana yang diperlukan meliputi:
    1. Sarana fisik
    2. Alat/ bahan parktikum
    3. Alat olah raga
    4. Media pembelajaran
    5. ATK
    6. Alat-alat kebersihan
    7. Bahan-bahan untuk kebersihan
  12. Membantu dan memonitor pengadaan penerimaan, dan pendistribusian barang
  13. Bersama Tata usaha melaksanakan inventarisasi sarana / prasarana Madrasah
  14. Mengadakan perawatan preventif sarana prasarana Madrasah
  15. Menerima dan mengiventarisakan semua dari hasil bantuan orang tua, komite Madrasah, donatur dan masyarakat maupun dari pemerintah
  16. Membantu Kepala Madrasah mengadakan penghapusan barang
  17. Membuat laporan kegiatan
  18. Mengadakan koordinasi dengan tim pembelian dan penerima barang berkaitan dengan
  19. Mengusulkan kepada Kepala Madrasah tentang :
    1. Kebutuhan barang berikut pembiayaanya
    2. Penghapusan barang perlengkapan
  20. Mengurus :
    1. Pengadaan barang habis pakai dan tak habis pakai
    2. Penyimpanan atau pergudangan barang perlengkapan
    3. Penyaluran barang perlengkapan
    4. Pemeliharaan barang perlengkapan
    5. inventarisasi barang perlengkapan
  21. Membuat :
    1. Statistik data barang perlengkapan
    2. Analisis dan laporan pengelolaan barang perlengkapan
  22. Membantu Kepala Madrasah memonitor/ memantau barang perlengkapan yang berkaitan dengan kerja tim pembeli dan penerima barang, yaitu :
    1. Memeriksa secara periodik Buku pembelian
    2. Memeriksa secara periodik Buku penerimaan barang
    3. Memeriksa secara periodik Buku Catatan barang non inventarisasi
    4. Memeriksa secara periodik Buku Induk inventaris
    5. Memeriksa secara periodik Buku Golongan Invevtaris
    6. Memeriksa secara periodik Kartu Barang

 

  1. Guru

Guru bertanggungjawab kepada Kepala Madrasah, dan mempunyai tugas pokok dan bertanggung jawab melaksanakan proses belajar dan mengajar secara efektif dan efisien.

  1. Membuat atau menyusun Program Pembelajaran, yang meliputi :
    1. Rincian Minggu Efektif
    2. Silabus
    3. Kalender Pendidikan
    4. Kriteria Ketuntasan Minimal
    5. Program tahunan
    6. Program semester
    7. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
    8. Jadwal Mengajar
    9. Jurnal Mengajar
    10. Daftar Hadir Siswa
    11. Buku Pedoman Guru
    12. Buku Teks Pelajaran
  2. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas.
  3. Menyusun alat penilaian dan melaksanakan penilaian hasil belajar
  4. Membuat dan mengisi daftar nilai siswa.
  5. Melaksanakan Analisis Hasil Belajar
  6. Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan.
  7. Melaksanakan kegiatan bimbingan siswa dalam proses belajar mengajar
  8. Membuat atau menggunakan alat peraga dalam kegiatan belajar mengajar
  9. Melakukan inovasi serta kreatifitas yang menumbuhkan minat belajar siswa
  10. Mengikuti kegiatan MGMP secara berkesinambungan
  11. Mengkuti kegiatan pengembangan Kurikulum
  12. Melaksanakan tugas tertentu di Madrasah
  13. Melakukan pengembangan setiap bidang studi yang menjadi tanggungjawabnya
  14. Menyusun Lembaran Kerja Siswa ( LKS )
  15. Membuat catatan-catatan tentang kemajuan belajar siswa yang menjadi tanggungjawabnya
  16. Meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai kegiatan mengajar.
  17. Sebelum mulai mengajar, guru mengkondisikan siswanya agar siap menerima pelajaran
  18. Mengatur ruang kelas, atau ruang praktikum agar terjaga kebersihan, keindahan, keamanan, ketertiban dan kenyamanan setiap guru mengajar
  19. Disiplin waktu mengajar agar target ketuntasan tercapai

 

  1. Guru Bimbingan dan Konseling.

Guru Bimbingan dan Konseling mempunyai tugas membantu Kepala Madrasah dan berkoordinasi dengan Wakil Kepala Madrasah Urusan Kesiswaan dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :

  1. Penyusunan Program Kerja Bimbingan dan Konseling / bimbingan karir.
  2. Melengkapi dan menyiapkan administrasi kegiatan bimbingan dan konseling
  3. Berkoordinasi dengan Wali Kelas dalam mengatasi masalah-masalah yang dihadapi Siswa tentang kesulitan relajar.
  4. Memberikan pelayanan Konseling kepada siswa agar lebih meningkat prestasinya dalam belajar.
  5. Memberi Bimbingan Karir kepada siswa agar mereka mampu mengembangkan diri untuk dapat melanjutkan pendidikan secara tepat sesuai bakat dan minatnya.
  6. Memberikan bantuan kapada siswa agar mereka paham terhadap dirinya dan lingkungannya serta pemecahan kesulitan yang mereka hadapi.
  7. Memberikan pertimbangan dan saran kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lapangan pekerjaan yang sesuai pada masa depan
  8. Membantu Wakamadkesiswaan dalam kegiatan harian piket guru
  9. Mengadakan penilaian pelaksanaan Bimbingan dan Konseling.
  10. Menyusun statisik hasil penilaian bimbingan penyuluhan / bimbingan karir.
  11. Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar praktik atau pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan.
  12. Menyusun Laporan Pelaksanaan Bimbingan Penyuluhan / Bimbingan Karir.

 

  1. Wali Kelas

Wali Kelas adalah Guru yang membantu Kepala Madrasah untuk membimbing siswa dalam mewujudkan disiplin kelas. Tugas pokok dan fungsi wali kelas sebagai berikut :

  1. Mewakili orang tua dan kepala Madrasah dalam lingkungan kelasnya
  2. Bekerja sama dengan Pembina Keagamaan meningkatkan ketaqwaan terhadap Allah SWT, misalnya melalui kegiatan pengajian/ceramah sebulan sekali
  3. Memberikan motivasi kepada siswa agar belajar sungguh-sungguh baik di Madrasah maupun di luar Madrasah.
  4. Membantu pengembangan ketrampilan siswa
  5. Mempertinggi budi pekerti luhur dan memperkuat kepribadian siswa.
  6. Mengetahui nama-nama dan jumlah anak didiknya, baik laki-laki maupun perempuannya
  7. Mengetahui identitas anak didiknya, antara lain dengan cara memanggil seorang demi seorang anak didiknya.
  8. Mengetahui kehadiran anak didiknya setiap hari dan pada setiap akhir bulan untuk melaporkan rekapitulasi kehadiran anak didiknya kepada Wakamad kesiswaan dan guru BK
  9. Mengetahui masalah-masalah anak didiknya setiap hari
  10. Mengadakan penilaian sikap spiritual, sosial, kelakuan, kerajinan dan kebersihan anak didiknya untuk dituangkan dalam catatan kepribadian siswa
  11. Mengambil tindakan untuk mengetahui masalah dan penyelesaiannya
  12. Memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan anak didiknya
  13. Membina suasana kekeluargaan, misalnya menengok anak didiknya yang sakit atau sedang tertimpa musibah.
  14. Mengetahui kelancaran pembayaran biaya Madrasah anak didiknya
  15. Mengetahui dan mengkoordinir kegiatan piket harian para siswa di kelas
  16. Bertanggungjawab terhadap keutuhan dan kebersihan barang-barang inventaris yang ada di kelas.
  17. Menyelenggarakan pengadministrasian kelas meliputi :
    1. Buku Kemajuan Belajar.
    2. Buku Bimbingan kelas/ Kasus siswa
    3. Buku Rapor
    4. Buku Daftar Siswa Berprestasi di kelas
  18. Memantapkan siswa di kelasnya, dalam melaksanakan tatakrama, sopan santun, dan tata tertib baik di Madrasah maupun di luar Madrasah.
  19. Menangani atau mengatasi hambatan dan gangguan terhadap kelancaran kegiatan kelas dan atau kegiatan Madrasah pada umumnya.
  20. Mengerahkan siswa di kelasnya untuk mengikuti kegiatan-kegiatan Madrasah seperti Upacara Bendera, Ceramah, Pertandingan dan kegiatan lainnya.
  21. Membimbing siswa kelasnya dalam melaksanakan kegiatan Ekstrakurikuler (Peran serta kelas dalam hal pengajuan calon pengurus OSIS, pemilihan ketua kelas, pemilihan siswa berprestasi dll ).
  22. Melakukan Home Visit (kunjungan ke rumah orang tua) atau keluarganya.
  23. Memberikan masukan dalam penentuan kenaikan kelas bagi siswa di kelasnya.
  24. Mengisi dan membagikan Buku Laporan Pendidikan (Rapor) kepada Wali siswa.
  25. Mengajukan saran dan usul kepada Kepala Madrasah mengenai siswa yang menjadi bimbingannya.
  26. Melaporkan hasil-hasil tugasnya kepada Kepala Madrasah, melalui Wakamad kesiswaan

 

 

  1. Pembina Ekstrakurikuler Pramuka

Pembina Esktrakurikuler Pramuka mempunyai tugas membantu Kepala Madrasah dan Wakamad Kesiswaan dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :

  1. Menyusun program kegiatan yang dilombakan secara rutin di tingkat kabupaten, meliputi :
    1. Lomba Keagamaan
  2. Bersama-sama dengan Wakamad kesiswaan menyusun pelatih kegiatan ekstrakurikuler baik yang berasal dari dalam Madrasah maupun pelatih dari luar Madrasah (jika dirasa perlu)
  3. Mengumpulkan informasi-informasi berkenaan dengan kegiatan ektrakurikuler dan kegiatan lomba yang diadakan oleh Perguruan tinggi maupun instansi lainnya
  4. Merekrut siswa yang berpotensi di bidang Non-akademik untuk dikoordinasikan dengan pelatih ekstrakurikuler
  5. Menyiapkan dan menyerahlkan format-format administrasi, absen siswa, honor dan lain lain yang diperlukan untuk program pembinaan siswa yang akan mengikuti kegiatan ektrakurikuler dan perlombaan kepada pelatih ekstrakurikuler.
  6. Mengajukan saran dan masukan kepada Kepala Madrasah dalam rangka meningkatkan kegiatan ektrakurikuler dan prestasi siswa dibidang Nonakademik.
  7. Menggiatkan dan memantau kegiatan ektrakurikuler dan latihan para siswa yang akan mengikuti lomba.
  8. Mengkoordinir guru/pelatih yang akan mendampingi siswa mengikuti lomba di suatu kejuaraan non-akademik.
  9. Menginvetarisasi dan mengarsip foto copy piagam, foto Piala kejuaraan, foto-foto kegiatan, dan SK hasil kejuaraan.
  10. Membuat laporan tertulis secara rutin tentang data maupun kegiatan ekstrakulikuler.

 

  1. Pembina Keagamaan

Pembina Keagamaan bertugas membantu Kepala Madrasah dan berkoordinasi dengan Wakamad Kesiswaan dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :

  1. Menyusun Progam Kerja Pembinaan Kegamaan meliputi :
    1. Kegiatan Harian untuk para siswa
    2. Kegiatan untuk memperingati Hari-hari Besar Islam
    3. Penyiapan perangkat administrasi untuk membuat laporan kegiatan yang telah dilaksanakan
  2. Mengkoordinasikan pembagian tugas pengawasan dengan Wali Kelas terkait dengan kegiatan rutin sholat berjamaah
  3. Melakukan pengawasan terhadap sarana dan prasarana ibadah bagi siswa
  4. Menyusun program untuk meningkatkan gairah anak dalam kegiatan Baca Al-Qur’an
  5. Merencanakan pengadaan alat dan sarana serta prasarana Ibadah, seperti Al-Qur’an serta buku lain yang bernuansa pembinaan keagamaan
  6. Mengkoordinir absensi siswa dalam mengikuti kegiatan-kegiatan rutin keagamaan yang telah ditetapkan Madrasah
  7. Menlaksanakan kegiatan pengajian/ceramah
  8. Membuat Laporan tertulis atas segala kegiatan yang telah dilaksanankan

 

  1. Kepala Perpustakaan

Kepala Perpustakaan Madrasah mempunyai tugas membantu Kepala Madrasah dan berkoordinasi dengan Wakil Kepala Madrasah Urusan Kesiswaan dalam kegiatan kegiatan sebagai berikut :

  1. Memimpin tenaga perpustakaan Madrasah
    1. Mengarahkan tenaga perpustakaan untuk bekerja secara efektif dan efisien
    2. Menggerakkan tenaga perpustakaan untuk bekerja secara efektif dan efisien
    3. Membina tenaga perpustakaan untuk pengembangan pribadi dan karir
    4. Menjadi teladan dalam melaksanakan tugas
  2. Merencanakan program perpustakaan Madrasah
    1. Merencanakan program pengembangan
    2. Merencanakan pengembangan sumber daya perpustakaan
    3. Merencanakan anggaran
  3. Melaksanakan program perpustakaan Madrasah
    1. Melaksanakan program pengembangan
    2. Melaksanakan pengembangan sumber daya perpustakaan
    3. Memanfaatkan anggaran sesuai dengan program
    4. Mengupayakan bantuan finansial dari berbagai sumber
  4. 4. Memantau pelaksanaan program perpustakaan Madrasah
    1. Memantau pelaksanaan program pengembangan
    2. Memantau pengembangan sumberdaya perpustakaan
    3. Memantau penggunaan anggaran
  5. Mengevaluasi program perpustakaan Madrasah
    1. Mengevaluasi program pengembangan
    2. Mengevaluasi pengembangan sumber daya perpustakaan
    3. Mengevaluasi pemanfaatan anggaran
  6. Mengembangkan koleksi perpustakaan Madrasah
    1. Memiliki pengetahuan mengenai penerbitan
    2. Memiliki pengetahuan tentang karya sastra Indonesia dan dunia
    3. Memiliki pengetahuan tentang sumber biografi tokoh nasional dan dunia
    4. Menggunakan berbagai alat bantu seleksi untuk pemilihan materi perpustakaan
    5. Mengkoordinasi pemilihan materi perpustakaan bekerja sama dengan tenaga pendidik bidang studi
    6. Membuat kriteria tentang buku hadiah dan lembaga donor
    7. Mengevaluasi dan menyeleksi sumber daya informasi
    8. Bekerja sama dengan pemangku kepentingan (stakeholders) dalam pengembangan koleksi
    9. Melakukan pemesanan, penerimaan, dan pencatatan
    10. Mendayagunakan teknologi tepat guna untuk keperluan perawatan bahan perpustakaan
  7. Mengorganisasi informasi
    1. Membuat deskripsi bibliografis (pengatalogan) sesuai dengan standar nasional
    2. Menentukan deskripsi subjek dan menggunakan Dewey Decimal Classification edisi ringkas
    3. Menggunakan daftar tajuk subjek dalam bahasa Indonesia
    4. Menjajarkan kartu katalog
    5. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengorganisasian dan penelusuran informasi
  8. Memberikan jasa dan sumber informasi
    1. Merancang dan memberikan jasa informasi, termasuk referensi
    2. Menyelenggarakan jasa sirkulasi
    3. Memiliki pengetahuan mengenai sumber referensi
    4. Memberikan bimbingan penggunaan perpustakaan bagi komunitas Madrasah
  9. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
    1. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sesuai dengan kebutuhan
    2. Membimbing komunitas Madrasah dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi
  10. Memiliki wawasan kependidikan
    1. Memahami tujuan dan fungsi Madrasah dalam konteks pendidikan nasional
    2. Memahami kebijakan pengembangan kurikulum yang berlaku
    3. Memahami peran perpustakaan sebagai sumber belajar
    4. Memfasilitasi peserta didik untuk belajar mandiri
  11. Mengembangkan keterampilan memanfaatkan informasi
    1. Menganalisis kebutuhan informasi komunitas Madrasah
    2. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi proses pembelajaran
    3. Membantu komunitas Madrasah menggunakan sumber informasi secara efektif
  12. Mempromosikan perpustakaan
    1. Mengorganisasi promosi perpustakaan
    2. Menginformasikan kepada komunitas Madrasah/ madrasah tentang materi perpustakaan yang baru
    3. Membimbing komunitas Madrasah untuk memanfaatkan koleksi perpustakaan
  13. Memberikan bimbingan literasi informasi
    1. Mengidentifikasi kemampuan dasar literasi informasi pengguna
    2. Menyusun panduan dan materi bimbingan literasi informasi sesuai dengan kebutuhan pengguna
    3. Membimbing pengguna mencapai literasi informasi
    4. Mengevaluasi pencapaian bimbingan literasi informasi
    5. Memotivasi dan mengembangkan minat baca komunitas Madrasah
    6. Menciptakan kiat pengembangan perpustakaan Madrasah
  14. Memiliki integritas yang tinggi
    1. Disiplin, bersih, dan rapi
    2. Jujur dan adil
    3. Sopan, santun, sabar, dan ramah
  15. Memiliki etos kerja yang tinggi
    1. Mengikuti prosedur kerja
    2. Mengupayakan hasil kerja yang bermutu
    3. Bertindak secara tepat
    4. Fokus pada tugas yang diberikan
    5. Meningkatkan kinerja
    6. Melakukan evaluasi diri
  16. Membangun Hubungan sosial
    1. Berinteraksi dengan komunitas Madrasah
    2. Bekerja sama dengan komunitas Madrasah
  17. Membangun Komunikasi
    1. Memberikan jasa untuk komunitas Madrasah
    2. Mengintensifkan komunikasi internal dan eksternal
  18. Mengembangkan ilmu
    1. Membuat karya tulis, di bidang ilmu perpustakaan dan informasi
    2. Meresensi dan meresume buku
    3. Menyusun pedoman dan petunjuk teknis di bidang ilmu perpustakaan dan informasi
    4. Membuat indeks
    5. Membuat bibliografi
    6. Membuat abstrak
  19. Menghayati etika profesi
    1. Menerapkan kode etik profesi
    2. Menghormati hak atas kekayaan intelektual
    3. Menghormati privasi pengguna
  20. Menunjukkan kebiasaan membaca
    1. Menyediakan waktu untuk membaca
    2. Gemar membaca

 

  1. Tenaga Perpustakaan
  1. Melaksanakan kebijakan
    1. Melaksanakan pengembangan perpustakaan
    2. Mengorganisasi sumber daya perpustakaan
    3. Melaksanakan fungsi, tugas, dan program perpustakaan
    4. Mengevaluasi program dan kinerja perpustakaan
  2. Melakukan perawatan koleksi
    1. Melakukan perawatan preventif
    2. Melakukan perawatan kuratif
  3. Melakukan pengelolaan anggaran dan keuangan
    1. Membantu menyusun anggaran perpustakaan
    2. Menggunakan anggaran secara efisien, efektif, dan bertanggung jawab
    3. Melaksanakan pelaporan penggunaan keuangan dan anggaran
  4. Mengembangkan koleksi perpustakaan Madrasah
    1. Memiliki pengetahuan mengenai penerbitan
    2. Memiliki pengetahuan tentang karya sastra Indonesia dan dunia
    3. Memiliki pengetahuan tentang sumber biografi tokoh nasional dan dunia
    4. Menggunakan berbagai alat bantu seleksi untuk pemilihan materi perpustakaan
    5. Berkoordinasi dengan tenaga pendidik bidang studi terkait dalam pemilihan materi perpustakaan
    6. Melakukan pemesanan, penerimaan, dan pencatatan
  5. Melakukan pengorganisasian informasi
    1. Membuat deskripsi bibliografis (pengatalogan) sesuai dengan standar nasional
    2. Menentukan deskripsi subjek dan menggunakan Dewey Decimal Classification edisi ringkas
    3. Menggunakan daftar tajuk subjek dalam bahasa Indonesia
    4. Menjajarkan kartu katalog
    5. Memanfaatkan teknologi untuk pengorganisasian informasi dan penelusuran
  6. 6. Memberikan jasa dan sumber informasi
    1. Memberikan layanan baca di tempat
    2. Memberikan jasa informasi dan referensi
    3. Menyelenggarakan jasa sirkulasi (peminjaman buku)
    4. Memberikan bimbingan penggunaan perpustakaan bagi komunitas Madrasah
    5. Melakukan kerja sama dengan perpustakaan lain
  7. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
    1. Membimbing komunitas Madrasah dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi
    2. Menggunakan teknologi informasi dan komunikasi sesuai dengan kebutuhan
  8. Memiliki wawasan kependidikan
    1. Memahami tujuan dan fungsi Madrasah dalam konteks pendidikan nasional
    2. Memahami kebijakan pengembangan kurikulum yang berlaku
    3. Memahami peran perpustakaan sebagai sumber belajar
    4. Memfasilitasi peserta didik untuk belajar mandiri
  9. Mengembangkan keterampilan memanfaatkan informasi
    1. Menganalisis kebutuhan informasi komunitas Madrasah
    2. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi proses pembelajaran
    3. Membantu komunitas Madrasah menggunakan sumber informasi secara efektif
  10. Melakukan promosi perpustakaan
    1. Menginformasikan kepada komunitas Madrasahtentang materi perpustakaan yang baru
    2. Membimbing komunitas Madrasah untuk memanfaatkan koleksi perpustakaan
    3. Mengorganisasi pajangan dan pameran materi perpustakaan
    4. Membuat dan menyebarkan media promosi jasa perpustakaan
  11. Memberikan bimbingan literasi informasi
    1. Mengidentifikasi kemampuan dasar literasi informasi pengguna
    2. Menyusun panduan dan materi bimbingan literasi informasi sesuai dengan kebutuhan pengguna
    3. Membimbing pengguna mencapai literasi informasi
    4. Mengevaluasi pencapaian bimbingan literasi informasi
    5. Memotivasi dan mengembangkan minat baca komunitas Madrasah
  12. Memiliki integritas yang tinggi
    1. Disiplin, bersih, dan rapi
    2. Jujur dan adil
    3. Sopan, santun, sabar, dan ramah
  13. Memiliki etos kerja yang tinggi
    1. Mengikuti prosedur
    2. Mengupayakan hasil
    3. Bertindak secara tepat
    4. Fokus pada tugas
    5. Meningkatkan kinerja
    6. Melakukan evaluasi diri
  14. Membangun Hubungan sosial
    1. Berinteraksi dengan komunitas Madrasah
    2. Bekerja sama dengan komunitas Madrasah
  15. Membangun Komunikasi
    1. Memberikan jasa untuk komunitas Madrasah
    2. Mengintensifkan komunikasi internal dan eksternal
  16. Mengembangkan ilmu
    1. Membuat karya tulis dibidang perpustakaan dan informasi
    2. meresensi dan meresume buku
    3. menyusun pedoman dan petunjuk teknis perpustakaan dan informasi
    4. membuat indeks
    5. membuat bibliografi
    6. membuat abstrak
  17. Menghayati etika profesi
    1. Menerapkan kode etik profesi
    2. Menghormati hak atas kekayaan intelektual
    3. Menghormati privasi pengguna
  18. Menunjukkan kebiasaan membaca
    1. Menyediakan waktu untuk membaca setiap hari
    2. Gemar membaca

 

  1. Kepala Laboratorium Komputer
  1. Bertanggung jawab atas pemeliharaan alat yang ada di dalam Laboratorium komputer.
  2. Menyusun Program Kerja Kepala Laboratorium Komputer
  3. Menyusun Perangkat Laboratorium Komputer, meliputi:
    1. Jadwal Pemakaian Laboratorium Komputer
    2. Menyusun Tata Tertib Penggunaan Laboratorium Komputer
    3. Menyususn Prosedur Penggunaan Peralatan Laboratorium Komputer
    4. Menyusun Daftar Kerusakan Peralatan Laboratorium Komputer
  4. Menyusun dan Mengusulkan Keperluan Peralatan Laboratorium Komputer kepada Kepala madrasah
  5. Mengiventaris alat laboratorium Komputer.
  6. Mengecek secara rutin kesiapan alat laboratorium, baik sebelum dan sesudah Kegiatan Simulasi, UAMBNBK, UNBK serta kegiatan belajar mengajar.
  7. Menjaga kebersihan, keamanan dan pemeliharaan seluruh alat laboratorium
  8. Menyiapkan dan melayani pinjaman perangkat pembelajaran di laboratorium kepada guru.
  9. Membuat laporan kondisi Laboratorium setiap bulan, yang meliputi peralatan dan aktivitas penggunaannya.
  10. Bekerja sama dan Wakamad sarana untuk melakukan perbaikan peralatan Laboratorium.
  11. Membantu mengerjakan program Paket Aplikasi Madrasah (PAS).
  12. Mengajukan kebutuhan sarana (alat laboratorium) jika terjadi kerusakan.
  13. Membantu perawatan sistem jaringan komputer (LAN) di Madrasah (Setting IP komputer dan laptop baik yang dimiliki guru, Madrasah dan siswa)
  14. Melakukan kontrol terhadap update antivirus di server dan client komputer Madrasah
  15. Melakukan instalasi software bila ada komputer/laptop yang dimiliki Madrasah mengalami kerusakan.
  16. Melakukan pemeriksaan komputer Madrasah apabila ada kerusakan hardware dan sekaligus memperbaikinya.
  17. Perbaikan komputer harus tercatat secara administratif untuk memudahkan pengecekan dikemudian hari.
  18. Membantu menyediakan perlengkapan TIK pada forum kegiatan Madrasah yang memerlukan alat-alat TIK
  19. Menyusun Laporan Kegiatan Kepala Laboratorium Komputer

 

  1. Tata Usaha

Dalam menjalankan tugasnya Kepala Tata Usaha mempunyai tugas sebagai berikut :

  1. Menyusun program dan laporan kerja, melalui tahapan :
    1. Menentukan prioritas
    2. Melakukan penugasan
    3. Merumuskan tujuan
    4. Menetapkan sumber daya
    5. Menentukan strategi penyelesaian pekerjaan
    6. Menyusun laporan kerja
  2. Mengorganisasikan staf
    1. Menyusun uraian tugas tenaga kependidikan
    2. Memberikan pemahaman tupoksi
    3. Menyesuaikan rencana kerja dengan kemampuan Madrasah
    4. Menggunakan pendekatan persuasif untuk mengkoordinasikan staf
    5. Berinisiatif dalam pertemuan
    6. Meningkatkan keefektifan kerja
    7. Mengakomodasi ide-ide staf
    8. Menjabarkan kebijakan organisasi
  3. Mengembangkan staf
    1. Memberi arahan kerja
    2. Memotivasi staf
    3. Memberdayakan staf
  4. Menciptakan iklim kerja kondusif
    1. Menciptakan hubungan kerja harmonis
    2. Melakukan komunikasi interaktif
    3. Menghargai pendapat rekan kerja
  5. Memanfaatkan TIK untuk kelancaran pelaksanaan administrasi Madrasah
  6. Menggunakan TIK untuk mendokumentasikan administrasi Madrasah
  7. Mengambil keputusan dalam kegiatan administrasi Madrasah melalui serangkaian tahapan:
    1. Mengidentifikasi masalah
    2. Merumuskan masalah
    3. Menentukan tindakan yang tepat
    4. Memperhitungkan resiko
    5. Mengambil keputusan partisipatif
  8. Membantu menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Madrasah (RAPBS/M)
  9. Membantu menyusun laporan pertanggung jawaban keuangan Madrasah
  10. Membantu menyusun rencana pemanfaatan sarana operasional Madrasah
  11. Membantu menyusun rencana kebutuhan sarana prasarana
  12. Membantu menyusun rencana perawatan sarana prasarana
  13. Membina staf
    1. Memantau pekerjaan staf
    2. Menilai proses dan hasil kerja
    3. Memberikan umpan balik
    4. Melaporkan hasil pembinaan
  14. Mengelola konflik
    1. Mengidentifikasi sumber konflik
    2. Mengidentifikasi alternatif penyelesaian
    3. Menggali pendapat-pendapat
    4. Memilih alternatif terbaik
  15. Mengkoordinasikan penyusunan laporan masing-masing bagian
  16. Membangun semangat kerjasama dalam tim
  17. Membangun hubungan kerja yang harmonis
  18. Memberikan kemudahan layanan kepada pelanggan
  19. Mewujudkan iklim dan budaya organisasi yang kondusif
  20. Membantu kelancaran kegiatan komite Madrasah
  21. Membantu membina kerja sama Madrasah dengan pemerintah dan lembaga masyarakat
  22. Membantu mempromosikan Madrasah dan mengkoordinasikan penelusuran tamatan
  23. Membantu merencanakan pendidikan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan
  24. Membantu mengkoordinasikan pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan
  25. Membantu mendokumentasikan hasil pemantauan pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan

 

  1. Bendahara Pengeluaran dan BOS

Dalam menjalankan tugasnya Bendahara Rutin dan BOS mempunyai tugas sebagai berikut :

  1. Menerima DIPA setiap Tahun Anggaran
  2. Membuat Program Penarikan Harian, Mingguan dan Tahunan DIPA
  3. Membayarkan kepada Rekanan/Pihak ke 2
  4. Mengecek Belanja Barang sebelum dibayarkan
  5. Melayani Kebutuhan Pegawai mengenai urusan ke Bank, dll.
  6. Membuat Laporan Pertanggungjawaban Bendahara setiap Bulan Ke KPA, KPPN dan Kemenag Kabupaten dan Rekonsiliasi
  7. Membuat Laporan Semester 1,Semester 2 dan Tahunan
  8. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan atasan
  9. Mencatat semua Pembelian Barang yang berasal dari perolehan APBN (DIPA) kedalam Aplikasi BKU Bendahara dan buku pembantu lainnya.
  10. Mengarsipkan semua jenis transaksi yang berasal dari APBN (DIPA)
  11. Melaporkan ke Kanwil Kemenag melalui PP.39 setiap Triwulan
  12. Menginformasikan kepada Pegawai yang Anaknya sudah dewasa (yang kuliah untuk memintakan surat keterangan kuliah)
  13. Pada setiap periode tertentu ( per bulan, semester, tahunan ) dilakukan chek list data keuangan MIN yang ada pada DIPA.
  14. Memberikan pelayanan pada pegawai mengenai Gaji, Tunjangan, dll
  15. Mencatat dan mempertangungjawabkan arus masuk-keluar kas keuangan Madrasah.
  16. Mengurus dan mempertanggungjawabkan dana insentif, BKM, dan dana-dana lain dari pihak luar.
  17. Membuat rekapitulasi dan laporan posisi keuangan harian.
  18. Membayar segala tunjangan jabatan dan fungsional.
  19. Membuat laporan berkala kepada Kepala Madrasah
  20. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan atasan
  21. Mempertanggungjawabkan keuangan DIPA kepada Negara

 

  1. Staf Urusan Administrasi Kurikulum/Kesiswaan/SIM
  1. Mengadministrasikan standar pengelolaan yang berkaitan dengan peserta didik
    1. Membantu kegiatan penerimaan peserta didik baru
    2. Membantu kegiatan masa orientasi
    3. Membantu mengatur rasio peserta didik per kelas
    4. Mendokumentasikan prestasi akademik dan nonakademik
    5. Membuat data statistik peserta didik
    6. Menginventarisir program kerja pembinaan peserta didik secara berkala
    7. Mendokumentasikan program kerja kesiswaan
    8. Mendokumentasikan program pengembangan diri
  2. Menguasai penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
    1. Membuat layanan sistem informasi dan pelaporan administrasi kesiswaan
    2. Memanfaatkan TIK untuk mengadministrasikan urusan kesiswaan
  3. Mengadministrasikan standar isi
    1. Mendokumentasikan standar isi
    2. Mendokumentasikan kurikulum yang berlaku
    3. Mendokumentasikan silabus
  4. Mengadministrasikan standar proses
    1. Menyiapkan format silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan penilaian hasil belajar
    2. Menyiapkan perangkat pengawasan proses pembelajaran
  5. Mengadministrasikan standar penilaian
    1. Mendokumentasikan bahan ujian atau ulangan
    2. Mendokumentasikan penilaian hasil belajar oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah
  6. Mengadministrasikan standar kompetensi lulusan
    1. Mendokumentasikan standar kompetensi lulusan satuan pendidikan
    2. Mendokumentasikan standar kompetensi lulusan mata pelajaran
    3. Mendokumentasikan kriteria ketuntasan minimal
  7. Mengadministrasikan kurikulum dan silabus
    1. Membantu memfasilitasi pelaksanaan kurikulum dan silabus
    2. Mendokumentasikan pemetaan kompetensi dasar tiap mata pelajaran per semester
    3. Mendokumentasikan kurikulum, silabus, dan RPP
    4. Mendokumentasikan Daftar Kumpulan Nilai (DKN) atau leger
    5. Membantu menyusun grafik daya serap ketuntasan belajar per mata pelajaran
    6. Menyusun daftar buku-buku wajib
  8. Menguasai penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
    1. Membuat layanan sistem informasi dan pelaporan administrasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
    2. Memanfaatkan TIK untuk mengadministrasikan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  9. Menguasai penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
    1. Membuat layanan sistem informasi dan pelaporan administrasi kurikulum
    2. Memanfaatkan TIK untuk mengadministrasikan kurikulum

 

  1. OPERATOR
  1. Membuat program kerja tahunan
  2. Merekam perubahan/mutasi secara elektronik dan/atau manual data kepegawaian secara tertib, teratur dan berkesinambungan.
  3. Memproses pembuatan Daftar Gaji, Uang Duka, Terusan Gaji, Uang Muka Gaji, Uang Lembur, Uang Makan, Honorarium, Vakasi dan pembuatan Daftar Permintaan Pembayaran Belanja Pegawai lainnya, mengajukan SPM Belanja Rutin dan Operasional ke KPPN Barabai
  4. Rekonsiliasi ke KPPN setiap bulan, semesteran dan tahunan
  5. Memproses dan mengajukan  Revisi DIPA
  6. Membuat laporan SPJ gaji bulanan, mengarsip ADK yang telah di kerjakan sebagai pertanggungjawaban
  7. Membantu tugas umum TU, dan Bendahara Pengeluaran dan Bertanggung jawab atas pekerjaan kepada Atasan dan Kepala Madrasah.
  8. Memproses dan mengajukan SKPP

 

  1. Penjaga Madrasah
  1. Menguasai kondisi keamanan Madrasah
    1. Mengenal peta wilayah Madrasah dengan baik
    2. Memanfaatkan peta wilayah Madrasah untuk kepentingan keamanan Madrasah
  2. Menguasai teknik pengamanan Madrasah
    1. Menguasai teknik bela diri
    2. Merespons peristiwa dengan cepat dan tepat
  3. Menerapkan prosedur operasi standar pengamanan Madrasah
    1. Membuat dokumen/catatan tentang keamanan Madrasah
    2. Melakukan tindakan pengamanan
    3. Menggunakan peralatan keamanan
    4. Menyampaikan laporan sesuai tugasnya.

 

  1. VISI – MISI

TUJUAN, VISI DAN MISI MADRASAH

 

  1. Tujuan Pendidikan Madrasah
  1. Umum (Tujuan Pendidikan Nasional)

Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat jasmani dan rohani, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggug jawa.

(UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 3)

  1. Khusus (Tujuan Pendidikan Madrasah Aliyah)
  1. Meningkatkan pengetahuan siswa untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi.
  2. Meningkatkan pengetahuan siswa untuk mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Kesenian yang dijiwai ajaran Islam.
  3. Meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan social, budaya dan alam sekitarnya yang dujiwai semangat ajaran Islam.

(Keputusan Kemenag RI No. 370 Tahun 1993 Pasal 2)

  1. Visi Madrasah

Madrasah Aliyah PIP  sebagai lembaga pendidikan berciri khas Islam perlu mempertimbangkan harapan Peserta Didik, orang tua Peserta Didik, lembaga pengguna lulusan madrasah dan masyarakat dalam merumuskan visinya. Madrasah Aliyah PIP  juga diharapkan merespon perkembangan dan tantangan masa depan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi; era informasi dan globalisasi yang sangat cepat. Madrasah Aliyah PIP  ingin mewujudkan harapan dan respon dalam visi berikut :

            “ BERAKHLAQUL KARIMAH DAN UNGGUL DALAM BERPRESTASI”.

 

 

 

  1. Misi Madrasah
  1. Meningkatkan dan menambangkan isi kurikulum.
  2. Meningkatkan kedisiplinan dan berakhlaqul karimah.
  3. Meningkatkan mutu kelembagaan dan manajemen madrasah.
  4. Meningkatkan dan mengembangkan fasilitas madrasah.
  5. Meningkatkan penggalangan pembiayaan pendidikan.
  6. Meningkatkan dan mengembangkan proses pembelajaran  dengan pemanfaatan IT.
  7. Mengembangkan standar penilaian
  8. Meningkatkan pelatihan dan keterampilan
  1. Tujuan Madrasah Aliyah 

Tujuan yang diharapkan dari penyelenggaraan pendidikan di Madrasah Aliyah   adalah:

“ MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN SERTA PROFESIONALISME PENGELOLAAN MADRASAH “

Dari tujuan tersebut, dioperasionalkan dalam tujuan yang lebih spesifik sebagai berikut :

  1. Menumbuh-kembangkan semangat pendalaman ajaran islam, sehingga melahirkan siswa yang bertaqwa dan memiliki akhlaqul karimah.
  2. Melaksanakan Proses Belajar Mengajar dan bimbingan secara efisien dan efektif.
  3. Menumbuh-kembangkan semangat belajar, mendorong dan membantu siswa untuk mengenali potensi dirinya, sehingga dapat berkembang secara optimal.
  4. Menumbuh-kembangkan penghayatan kebangsaan sehingga menjadi sumber kearifan dalam bertindak.
  5. Menerapkan manajemen partisipatif dengan melibatkan warga Madrasah dan komponen terkait lainnya demi terwujudnya pelayanan prima bagi pemakai jasa pendidikan (stakeholder).
  6. Meningkatkan kualitas kelembagaan dengan pengembangan sarana dan prasarana serta kesejahteraan tenaga kependidikan, untuk dapat memberikan pelayanan maksimal.
  7. Meningkatkan kegiatan ekstra kurikuler, sehingga dapat tampil dalam berbagai event perlombaan dan pertandingan.

Sedangkan Tujuan Prioritas yang dikembangkan untuk Tahun Pelajaran 2022/2023 sebagai berikut :

  1. mengadakan Tadarusan menjelang pelajaran dimulai, kegiatan shalat Dhuha, Shalat Dzuhur Berjama’ah, Kultum ba’da Dzuhur oleh siswa atau guru, Yasin/Syalawat setiap hari Jum’at, Tadabur Alam, peringatan hari besar Islam, dan membentuk kelompok-kelompok pengajian/evaluasi keagamaan peserta didik.
  2. mengadakan pembinaan terhadap peserta didik, guru dan karyawan secara berkelanjutan;
  3. mengadakan jam tambahan pada pelajaran UM, yaitu bimbingan belajar di sore hari bagi siswa kelas XII.
  4. menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah;
  5. kerjasama dengan Dinas dan instansi terkait dan/atau pihak lain untuk pelaksanaan program Madrasah produktif di Madrasah Aliyah PIP Habirau Tengah .
  6. Pengadaan Gedung dan sarana prasarana , Laboratorium Komputer, Laboratorium Fisika, Laboratorium Kimia, Laboratorium Biologi, dan Laboratorium Keterampilan;
  7. pembentukan Guru Mentor;
  8. membentuk kelompok gemar Bahasa Inggris dan Bahasa Arab;
  9. mengintesifkan kelompok belajar siswa;
  10. membentuk kelompok peneliti dan karya ilmiah
  11. pengadaan buku penunjang;
  12. pengadaan komputer;
  13. Pembuatan Blog Sekolah;
  14. mengintensifkan komunikasi dan kerjasama dengan orang tua;
  15. pelaporan kepada orang tua secara berkala;

 

Foto - Foto Madrasah

Surat Rekomendasi

Pemda Provinsi Lihat
Kemenag Kab/Kota Lihat
Pemda Kab/Kota Lihat
Kemenag Provinsi Lihat

RTTPM

Pelaksanaan Kurikulum Lihat
Jumlah Peserta Didik Lihat
Jumlah dan kualifikasi GTK Lihat
Sarana dan Prasarana pendidikan Lihat
Rencana pembiayaan pendidikan Lihat
Proses pembelajaran Lihat
Sistem evaluasi pembelajaran dan program Lihat
Organisasi dan manajemen Lihat

Data Tanah

Data Tanah Lihat