MTs. AN-NUR RANTEBARU
![]() |
---|
Nama Madrasah | MTs. AN-NUR RANTEBARU |
---|---|
Jenjang | MTsN |
Alamat | Jl. Produksi No. 02 Desa Rantebaru Kecamatan Ranteangin |
Kabupaten/Kota | Kolaka Utara |
Provinsi | SULAWESI TENGGARA |
Kategori | Madrasah Penegerian (Masyarakat) |
Alasan Urgensitas |
Latar Belakang[edit]
Madrasah Tsanawiyah Swasta An-Nur Rantebaru yang berdiri diatas lahan yang berlokasi di Desa Rantebaru Kecamatan Ranteangin terdiri dari 6 lokal ruang belajar, 1 ruang kantor, dan 1 ruang perpustakaan serta 1 ruang laboratorium komputer dengan bangunan yang kondisinya Rusak ringan. Pendidik dan Tenaga Kependidikan sebagian besar masih honorer. MTs. An-Nur Rantebaru berada ditengah-tengah sekolah Negeri yang berada di naungan kemendikbud. Setelah MTsS An-Nur Rantebaru ini menjadi MTsN 4 Kolaka Utara kami berharap kondisi Madrasah jauh lebih baik dibanding sekarang, dengan gedung yang layak huni untuk setiap ruang, serta mampu bersaing dengan sekolah menengah pertama yang bernaung pada kemendikbud.
Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTsS) An-Nur Rantebaru dibawah naungan yayasan Perguruan islam An-Nur Rantebaru bertekad untuk turut serta ambil bagian dalam menyukseskan program pemerintah melalui peningkatan mutu pendidikan dan keterampilan pada anak didiknya.
Kami segenap warga madrasah dan masyarakat desa Rantebaru bermohon kepada pemerintah Republik Indonesia melalui kementerian Agama untuk merealisasikan penegrian madrasah tersebut untuk kelancaran dan kemajuan pendidikan di Kabupaten Kolaka Utara Khususnya di kecamatan Ranteangin.
Bentuk dan Nama Madrasah[edit]
Kerena didorong keinginan untuk memudahkan melanjutkan pendidikan di tingkat SLTP sederajat dan untuk melahirkan generasi-generasi ulama yang akan jadi penerus perjuangan dimasa yang akan datang yang bermoral dan berilmu pengetahuan. Maka dari itu, atas inisiatif dari masyarakat Desa Rantebaru dalam menjangkau pendidikan untuk anak- anak di Desa Rantebaru dan sekitarnya, beberapa tokoh masyarkat dalam mewujudkan keinginan tersebut maka disepakatilah untuk mendirikan sebuah lembaga pendidikan yang diberi nama MTs. An-Nur Rantebaru, di bawah naungan Yayasan Perguruan Islam Rantebaru yang didirikan pada tahun 1989 dengan nomor SK ijin Operasional Nomor 29 Tahun 2009.
Pada tahun 2016 yayasan yang menaungi MTs. An-Nur Rantebaru yakni Yayasan Perguruan Islam Rantebaru berubah nama menjadi Yayasan Perguruan Islam An-Nur Rantebaru dengan nomor SK Kemenkumham Nomor AHU-0040077.AH.01.04 Tahun 2016.
Awal mula terbentuknya MTs. An-Nur Rantebaru hanya memeiliki 1 kelas yakni kelas 7 dengan 1 rombel, dan setiap tahunnya terus bertambah, hingga sekarang berjumlah 3 kelas dengan jumlah rombel sebanyak 6 rombel.
MTs. An-Nur Rantebaru adalah madrasah yang terletak di desa Rantebaru kecamatan Ranteangin Kabupaten Kolaka Utara yang sejak awal berdirinya pada tahun 1989 hingga saat ini masih berstatus swasta.
Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]
MTs. An-Nur Rantebaru memiliki 4 gedung yang tertidiri dari, gedung 1 merupakan ruang perpustakaan, Ruang Pramuka, dan Ruang Kesehatan(PIK-R, PMR), Gedung 2 dan 3 merupakan ruang belajar yang terdiri dari 6 ruang kelas, dan 1 ruang Lab. Komputer. Gedung 4 merupakan ruang guru, Ruang TU, Ruang Kepala Madrasah, dan Ruang BK. Terdapat 4 toilet siswa dan 2 toilet guru dengan akses air bersih dari Perusahaan Air Minum daerah yang menjamin kebutuhan air bersih di madrasah.
Untuk kebutuhan olah raga siswa juga terdapat lapangan volly dan takraw, dalam praktek olahraga yang membutuhkan lapangan besar pihak madrasah sudah mendapat izin pemerintah desa untuk penggunaan lapangan sepak bola desa.
Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]
Kondisi Geografis
Madrasah Tsanawiyah An-Nur Rantebaru adalah Madrasah yang terletak di daerah dataran rendah tepatnya di Dusun 01 Desa Rantebaru Kec. Ranteangin Kab. Kolaka Utara. MTs An-Nur Rantebaru merupakan Madrasah dibawah kepengawasan Kementrian Agama. Madrasah berada dilingkungan masyarakat yang agamis dan kutltur adat istiadat yang kental. Madrasah yang didirikan pada tahun 1989. Madrasah ini terletak disebelah timur jalan produksi desa Rantebaru. Letak Madrsah di desa Rantebaru ini berbatasan dengan 4 Desa, yaitu:
- Sebelah Timur Desa Maroko dengan jumlah 738 jiwa ,
- Sebelah Barat Kelurahan Ranteangin dengan jumlah penduduk 586
- Sebelah Utara desa Lawekara dengan jumlah penduduk 567 jiwa
- Sebelah Selatan desa Ulu Wawo dengan jumlah penduduk 937 jiwa
Letak Desa Rantebaru berada di sebelah selatan Kabupaten Kolaka Utara. Berjarak kurang lebih 35 km dari pusat Kabupaten kota dan kurang dari 1 km dari Kecamatan. Letak MTs. An-Nur Rantebaru di Jalan Produksi desa Rantebaru, sekitar 50 meter dari jalan poros desa Rantebaru yang melintasi wilayah Desa Rantebaru, Kel. Ranteangin, desa Landolia dimana MTs An-Nur Rantebaru Berada sehingga hal itu sangat menambah lancarnya transportasi dan komunikasi keluar masuknya desa tersebut. Dilihat dari segi tempat dan suasana proses belajar mengajar MTs. An-Nur Rantebaru terletak sangat strategis dan menguntungkan.
Gambaran Analisis SWOT[edit]
Kekuatan (Strengths)
- Pendidik yang berkualitas dengan kompetensi yang baik dalam mengajar materi agama.
- Ketersediaan fasilitas belajar seperti perpustakaan, laboratorium komputer, dan ruang kelas yang nyaman.
- Kurikulum yang dirancang dengan baik untuk memastikan para siswa mendapatkan pendidikan agama yang komprehensif dan berakhlakul karimah.
- Keterlibatan aktif orang tua dalam mendukung proses pembelajaran di madrasah.
- Siswa memiliki disiplin yang tinggi dan motivasi yang kuat untuk belajar.
- Hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar yang dapat membantu dalam mengorganisir acara atau kegiatan yang mendukung pembelajaran.
- Adanya dukungan dari pihak manajemen dalam memberikan sumber daya yang diperlukan untuk pengembangan madrasah.
- Penerapan aturan-aturan yang ketat untuk menjaga disiplin siswa dan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.
- Madrasah memiliki keterbukaan terhadap perkembangan teknologi dan menggunakan teknologi dalam proses belajar mengajar.
- Madrasah memiliki manajemen yang efektif dan didukung oleh tim pengelola yang kompeten.
- Siswa dilibatkan dalam kegiatan sosial dan pembelajaran di luar kelas untuk mengembangkan rasa empati dan kepemimpinan mereka.
- Adanya pengawasan yang ketat terhadap kualitas pembelajaran dan proses evaluasi yang dilakukan secara berkala.
- Madrasah memiliki program pembinaan spiritual bagi siswa untuk mengembangkan sikap religius.
- Keberhasilan alumni madrasah dalam meraih prestasi akademik dan berkontribusi dalam masyarakat juga menjadi kekuatan yang dapat diandalkan.
Kelemahan (Weaknesses)
- Jumlah tenaga pengajar agama yang terbatas mengakibatkan beban kerja yang berlebihan bagi guru dan kurangnya tenaga pendidik yang berkualitas.
- Fasilitas laboratorium dan perpustakaan masih sangat terbatas dan belum sepenuhnya memadai untuk mendukung proses pembelajaran.
- Tidak semua siswa memiliki motivasi belajar yang tinggi, hal ini menghambat perkembangan mereka dalam memahami agama dengan baik.
- Ketersediaan sumber daya yang terbatas seperti dana dan fasilitas fisik yang kurang memadai.
- Keterbatasan bantuan keuangan bagi siswa yang kurang mampu dalam membiayai pendidikan agama.
- Masih terdapat beberapa kekurangan dalam sistem evaluasi yang berdampak pada kualitas pembelajaran.
Peluang (Opportunities)
- Adanya peningkatan minat masyarakat terhadap pendidikan agama yang berkualitas.
- Dukungan pemerintah dalam pengembangan madrasah sebagai lembaga pendidikan agama yang berperan penting dalam membentuk karakter siswa.
- Peran aktif dari komite sekolah dalam mengorganisir kegiatan yang dapat meningkatkan kualitas madrasah.
- Dukungan dari masyarakat sekitar untuk membantu memenuhi kebutuhan dan mengembangkan madrasah.
- Peluang untuk menjalin kerja sama dengan lembaga agama lain untuk saling berbagi pengetahuan dan pengalaman.
- Kemungkinan adanya peluang kerja atau pekerjaan yang lebih baik bagi lulusan madrasah yang berkualitas.
- Peluang untuk melakukan pemberdayaan masyarakat dalam mendukung pendidikan agama yang berkualitas.
- Dukungan dari lembaga pemerintah dan organisasi yang memiliki program kerja sama dengan madrasah dalam pengembangan lembaga pendidikan agama.
- Merupakan Madrasah Tsanawiyah Satu- Satunya di Kecamatan Ranteangin dan Sekolah pendukung SD berjumlah 5 dan 1 Madrasah Ibtidaiyah.
Ancaman (Threats)
- Perubahan kebijakan pemerintah yang dapat mempengaruhi pendanaan dan keberlanjutan operasional madrasah.
- Keterbatasan dana untuk mengembangkan dan memperbaiki fasilitas belajar seperti perpustakaan, laboratorium, dan ruang kelas.
- Perubahan dalam kurikulum nasional yang harus diikuti oleh madrasah dalam pelaksanaan proses pembelajaran.
- Ancaman penggunaan teknologi yang tidak terkontrol oleh guru dan siswa yang dapat mengalihkan perhatian dari pendidikan agama.
- Perubahan tren dalam minat masyarakat terhadap pendidikan agama yang dapat mempengaruhi jumlah siswa yang mendaftar.
- Tantangan dalam mencari guru dengan kualifikasi yang sesuai dengan mata pelajaran agama yang diajarkan.
- Permintaan siswa untuk kebebasan dalam melaksanakan aktivitas yang tidak sesuai dengan aturan dan nilai-nilai agama yang diajarkan di madrasah.
- Tantangan dalam mengelola dan mempertahankan reputasi madrasah di mata masyarakat dalam jangka panjang.
- Ancaman terhadap keberhasilan lulusan madrasah dalam memasuki dunia kerja atau melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.
Gambaran Ekologis Madrasah[edit]
MTs An-Nur Rantebaru yang terletak geografisnya di daratan rendah dan pedesaan memiliki sumber daya alam pertanian dan perkebunan. Karena letak geografisnya ini di masa mendatang akan menjadi tumpuan dan harapan.
Pembangunan MTs An-Nur Rantebaru bertujuan untuk memberikan sumber daya manusia yang berkualitas yang bisa memanfaatkan sumber daya alam dengan baik sehingga terjadi interaksi positif dan harmonis antara manusia dan alamnya, menyebabkan perubahan fungsi komponen-komponen lingkungan hidup dan sumber daya alam lainnya. MTs An-Nur Rantebaru memelihara proses ekologis yang esensial sebagai bagian dari upaya keseimbangan ekosistem dan daya dukung lingkungan MTs An-Nur Rantbearu berkomitmen Untuk memelihara dan melestarikan potensi kekayaan sumber daya alam dan lingkungan dan berbagai macam ancaman
Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]
Madrasah Tsanawiyah An-Nur Rantebaru adalah Madrasah yang terletak di desa Rantebaru yang memiliki jumlah penduduk kurang lebih 1.260 jiwa.
Adapun sekolah/madrasah di kecamatan Ranteangin yang potensi menjadi sumber siswa MTs An-Nur Rantebaru adalah pendaftar dari :
No |
Nama Sekolah |
Jarak Ke MTs |
Jumlah Siswa |
1 |
SDN 1 Ranteangin |
1 KM |
116 |
2 |
SDN 2 Ranteangin |
100 M |
93 |
3 |
SDN 3 Ranteangin |
700 M |
72 |
4 |
SDN 4 Ranteangin |
2 KM |
213 |
5 |
SDN 5 Ranteangin |
1 KM |
78 |
6 |
MI Al-Ikhlas Rantebaru |
5 M |
110 |
Selain sekolah yang berada di kecamatan Ranteangin yang menjadi potensi sumber siswa bagi MTs. An-Nur Rantebaru, juga terdapat beberapa sekolah yang berada diluar kecamatan Ranteangin yaitu di kecamatan Wawo yang menjadi pendaftar di MTs. An-Nur Rantebaru, hal tersebut dikarenakan di kecamatan Wawo tidak ada Madrasah Tsanawiyah sementara minat orang tua dan siswa terhadap madrasah masih tinggi sehingga. Berikut jumlah sekolah yang menjadi potensi siswa MTs. An-Nur Rantebaru yang berasal dari kec. Wawo
No |
Nama Sekolah |
Jarak Ke MTs |
Jumlah Siswa |
1 |
SDN 4 Wawo |
2 KM |
111 |
2 |
SDN 3 Wawo |
2 KM |
92 |
3 |
SDN 6 Wawo |
5 KM |
162 |
Adapun sumber pendukung desa di sekitar MTs An-Nur Rantebaru Sebagai Berikut
No |
Nama Desa |
Jumlah KK |
1 |
Landolia |
228 KK |
2 |
Ranteangin |
79 KK |
3 |
Rantebaru |
320 KK |
4 |
Maroko |
83 KK |
5 |
Lawekara |
45 KK |
6 |
Pohu |
180 KK |
7 |
Torotuo |
210 KK |
Dan total jumlah siswa siswi MTs An-Nur Rantebaru saat ini berjumlah 124 orang. Lembaga pendidikan formal MTs An-Nur Rantebaru yang akan Menjadi tumpuan pendidikan bagi generasi penduduk di kecamatan Ranteangin dan Kecamatan Wawo. dari data tersebut ketersediaan siswa yang akan mendaftar masuk ke An-Nur Rantebaru sudah mencukupi. MTs An-Nur Rantebaru akan menjadi tempat belajar bagi anak- anak yang akan melanjutkan ke sekolah Madrasah Tsanawiyah, jumlah siswa yang akan ditampung 60 orang di Madrasah Tsanawiyah.
Sekolah tingkat SLTP yang berada di kecamatan Ranteangin yang menjadi saingan siswa yaitu SMPN 17 Kolaka Utara yang terletak di Kelurahan Ranteangin dengan jumlah siswa 117 siswa.
Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]
Untuk memberikan jaminan bahwa setiap warga masyarakat kecamatan Ranteangin dapat memperoleh pendidikan setinggi-tingginya perlu adanya pendidikan yang menampung lulusan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dengan seluruh masyarakat yang akan mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan sesuai dengan cita-cita proklamasi yang dituangkan di dalam pembukaan UUD 45 yaitu upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 5 Ayat 1 menyatakan : " setiap warga Negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu". Untuk terpenuhinya hak tersebut masyarakat memerlukan lembaga pendidikan yang bisa mendidik putra- putrinya dengan akses yang lebih cepat mudah dan murah. dengan demikian masyarakat sangat apresiatif terhadap dinegerikan nya MTs An-Nur Rantebaru Kabupaten Kolaka Utara. Masyarakat sekitar sangat membutuhkan madrasah yang dekat agar dapat meringankan biaya putra-putrinya dan tidak kesulitan untuk pergi ke sekolah negeri lain.
- Masyarakat mengadakan pertemuan undangan dari Madrasah
- Madrasah menjadikan orang tua sebagai partner pendidikan
- Menjalin yang antara Masyarakat dan madrasah
Unsur-unsur- masyarakat yang menjalin kerjasama Mts. An-Nur Rantebaru diantaranya adalah orang tua siswa, warga dan lembaga masyarakat sekitar Madrasah, tokoh masyarakat, lembaga agama, organisasi kemasyarakatan, pernerintah setempat sesama warga Madrasah. Oleh karena MTs An-Nur Rantebaru siap merespon masukan dan umpan balik dari masyarakat demi berlangsungnya Penegerian MTs An-Nur Rantebaru menjadi MTsN 4 Kolaka Utara.
Keterlibatan orang tua sebagai bentuk peran serta masyarakat itu dibentuk dalam wadah komite. Salah satu cara memfungsikan masyarakat sebagal stakeholder tersebut adalah dengan menggunakan prinsip perwakilan yaitu memilih sejumlah kecil dart seluruh anggota masyarakat untuk melaksariakan fungsi-fungsi kontrol pemberi masukan pemberi dukungan serta mediator antara masyarakat dengan lembaga-lembaga pendidikan.
Penutup (dan harapan)[edit]
Dengan ini kami ambil kesimpulan dalam beberapa hal yang menjadi latar belakang dinegerikan MTs An-Nur Rantebaru ini Maka sangat dimungkinkan keberadaannya menjadi sebuah lembaga pendidikan yang benar-benar mencerdaskan anak bangsa dan mencetak SDM yang kompeten serta memberi peluang bagi siswa-siswi lulusan SD dan MI dengan latar belakang ekonomi menengah kebawah yang nantinya bisa diharapkan menjadi siswa-siswi yang berimtak dan beriptek yang siap bersaing dengan lulusan lembaga pendidikan lainya.
Dengan pengajuan proposal penegerian MTs An-Nur Rantebaru Kabupaten Kolaka Utara dengan dukungan dan partisipasi sernua pihak sangat Kami harapkan.
Pelaksanaan Kurikulum[edit]
- STRUKTUR KURIKULUM
- Kurikulum Muatan 2013
Kompetensi inti dirancang seiring dengan bertambahnya usia peserta didik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga.
Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:
- Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
- Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;
- Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan
- Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi keterampilan inti.
Uraian tentang Kompetensi Inti untuk peningkatan Madrasah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah dapat dilihat pada Tabel berikut.
Tabel : Kompetensi Inti Madrasah Tsanawiyah
KOMPETENSI INTI KELAS VII |
KOMPETENSI INTI KELAS VIII |
KOMPETENSI INTI KELAS IX |
1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya |
1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya |
1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya |
2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya |
2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya |
2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya |
3. Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptualisasi, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin mengetahuinya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata |
3. Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptualisasi, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin mengetahuinya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata |
3. Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptualisasi, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin mengetahuinya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata |
4. Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori. |
4. Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori. |
4. Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori. |
- Mata Pelajaran
Berdasarkan kompetensi inti disusun mata pelajaran dan alokasi waktu yang sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan. Susunan matapelajaran dan alokasi waktu untuk Madrasah Tsanawiyah An-Nur Rantebaru adalah sebagaimana tabel berikut.
Tabel : Mata Pelajaran Madrasah Tsanawiyah Alokasi Waktu Per Minggu
KELOMPOK A |
MATA PELAJARAN |
ALOKASI WAKTU BELAJAR PERMINGGU |
||
KELAS VII |
KELAS VIII |
KELAS IX |
||
1. |
Pendidikan Agama Islam |
|
|
|
a. Al-qur'an Hadits |
2 |
2 |
2 |
|
b. Akidah akhlak |
2 |
2 |
2 |
|
c. Fiqih |
2 |
2 |
2 |
|
d. Sejarah kebudayaan Islam |
2 |
2 |
2 |
|
2. |
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan |
3 |
3 |
3 |
3. |
Bahasa Indonesia |
6 |
6 |
6 |
4. |
Bahasa Arab |
3 |
3 |
3 |
5. |
Matematika |
5 |
5 |
5 |
6. |
Ilmu Pengetahuan Alam |
5 |
5 |
5 |
7. |
Ilmu Pengetahuan Sosial |
4 |
4 |
4 |
8. |
Bahasa Inggris |
4 |
4 |
4 |
KELOMPOK B |
|
|
|
|
1. |
Seni Budaya |
3 |
3 |
3 |
2. |
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan |
3 |
3 |
3 |
3. |
Prakarya |
2 |
2 |
2 |
4. |
Mulok (Baca Tulis Al-Qur’an) |
2 |
2 |
2 |
Jumlah Alokasi Waktu Perminggu |
48 |
48 |
48 |
- Beban belajar di /Madrasah Tsanawiyah dinyatakan dalam jam pembelajaran per minggu. Beban belajar satu minggu Kelas VII, VIII, dan IX adalah 48 jam pembelajaran. Durasi setiap satu jam pembelajaran adalah 40 menit.
- Beban belajar di Kelas VII, VIII, dan IX dalam satu semester paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu.
- Beban belajar di kelas IX pada semester ganjil paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu.
- Beban belajar di kelas IX pada semester genap paling sedikit 14 minggu dan paling banyak 16 minggu.
- Beban belajar dalam satu tahun pelajaran paling sedikit 36 ​​minggu dan paling banyak 40 minggu.
Catatan :
Penambahan alokasi waktu pada mata pelajaran Matematika dan IPS masing-masing satu jam pelajaran mengacu pada Permen Nomor 58 tahun 2014 tentang Struktur Kurikulum SMP/MTs pada poin Keterangan huruf g yaitu Satuan Pendidikan dapat menambah beban belajar per minggu sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik dan/atau kebutuhan akademik, sosial, budaya, dan faktor lain yang dianggap penting, namun yang diperhitungkan Pemerintah maksimal 2 (dua) jam/minggu. Penambahan jam ini sejalan dengan perubahan proses pembelajaran peserta didik aktif.
- Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum di atas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler Madrasah Tsanawiyah An-Nur Rantebaru antara lain Pramuka, PIK-R (Pusat Informasi dan Konseling Remaja), PMR (Palang Merah Remaja), dan Drum Band.
- Kegiatan ekstrakurikuler seperti Pramuka, PIK-R (Pusat Informasi dan Konseling Remaja), PMR (Palang Merah Remaja), dan Drum Band adalah dalam rangka mendukung pembentukan kompetensi sikap peserta sosial didik, terutama adalah sikap peduli. Di sisi lain, juga dapat dimanfaatkan sebagai wadah dalam penguatan pembelajaran berbasis pengamatan maupun dalam usaha memperkuat kompetensi keterampilannya dalam ranah konkrit. Dengan demikian, kegiatan ekstrakurikuler ini dapat dirancang sebagai pendukung kegiatan kurikuler.
- Matapelajaran Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang isinya dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran Kelompok Seni Budaya, Prakarya, Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan serta Mulok adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.
- Mata pelajaran Seni Budaya dapat memuat Bahasa Daerah. Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum diatas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler Madrasah Tsanawiyah antara lain Pramuka, PIK-R (Pusat Informasi dan Konseling Remaja), PMR (Palang Merah Remaja), dan Drum Band.
- Kegiatan ekstrakurikuler, yaitu; Pramuka, PIK-R (Pusat Informasi dan Konseling Remaja), PMR (Palang Merah Remaja), dan Drum Band adalah dalam rangka mendukung pembentukan sikap kepribadian, kepemimpinan dan sikap sosial peserta didik, terutama adalah sikap peduli. Selain itu juga dapat dimanfaatkan sebagai wadah dalam penguatan pembelajaran berbasis pengamatan maupun dalam usaha memperkuat kompetensi keterampilannya dalam ranah konkrit. Dengan demikian kegiatan ekstra kurikuler ini dapat dirancang sebagai pendukung kegiatan kurikuler.
- Mata Pelajaran Muatan lokal yang diajarkan di MTS An-Nur Rantebaru yaitu baca tulis al-qur’an karena sesuai dengan potensi daerah serta visi misi MTS An-Nur Rantebaru.
- Sebagai pembelajaran tematik terpadu, angka jumlah jam pelajaran per minggu untuk setiap mata pelajaran adalah relatif. Guru dapat menyesuaikannya sesuai kebutuhan peserta didik dalam pencapaian kompetensi yang diharapkan.
- Jumlah alokasi waktu jam pembelajaran setiap kelas merupakan jumlah minimal yang dapat ditambah sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Untuk lebih jelasnya berikut dikemukakan penjelasan tentang mutab Mata Pelajaran dalam Kurikulum 2013. Muatan pembelajaran di Madrasah Tsanawiyah yang berbasis pada konsep-konsep terpadu dari berbagai disiplin ilmu untuk tujuan pendidikan adalah mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
Pada hakikatnya IPA dan IPS dikembangkan sebagai mata pelajaran dalam bentuk ilmu pengetahuan terpadu dan ilmu sosial terpadu. Muatan IPA berasal dari disiplin Biologi, Fisika, dan Kimia, sedangkan muatan IPS berasal dari Sejarah, Ekonomi, Geografi, dan Sosiologi. Kedua mata pelajaran tersebut merupakan program pendidikan yang berorientasi aplikatif, pengembangan kemampuan berpikir, kemampuan belajar, rasa ingin tahu, dan pengembangan sikap peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sosial dan alam.
Tujuan pendidikan IPS menekankan pada pemahaman bangsa, semangat kebangsaan, patriotisme, dan aktivitas masyarakat di bidang ekonomi dalam ruang atau ruang wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tujuan pendidikan IPA menekankan pada pemahaman tentang lingkungan dan alam sekitar beserta kekayaan yang dimilikinya yang perlu dilestarikan dan dijaga dalam perspektif biologi, fisika, dan kimia. Integrasi berbagai konsep dalam mata pelajaran IPA dan IPS menggunakan pendekatan trans-disiplin ilmu di mana batas-batas disiplin ilmu tidak lagi tampak secara tegas dan jelas, karena konsepkonsep disiplin ilmu berbaur dan/atau dengan permasalahanpermasalahan yang banyak terjadi di sekitarnya. Kondisi tersebut memudahkan pembelajaran IPA dan IPS menjadi pembelajaran yang kontekstual.
Pembelajaran IPS dimulai melalui konsep ruang, koneksi antar ruang, dan waktu. Ruang adalah tempat di mana manusia beraktivitas, koneksi antar ruang menggambarkan mobilitas manusia antara satu tempat ke tempat lain, dan waktu yang menggambarkan masa di mana kehidupan manusia itu terjadi.
Pembelajaran IPA melibatkan konten biologi, fisika, dan kimia. Pengintegrasian dapat dilakukan dengan cara terhubung , yaitu pembelajaran dilakukan pada konten bidang tertentu (misalnya fisika), kemudian konten bidang lain yang relevan ikut dibahas. Misalnya saat mempelajari suhu (konten fisika), pembahasannya dikaitkan dengan upaya makhluk hidup berdarah panas mempertahankan suhu tubuh (konten biologi), serta senyawa yang digunakan di dalam sistem Air Condition (konten kimia).
- Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan Diri Bimbingan Konseling melalui Sepuluh layanan, yaitu layanan orientasi, informasi, penempatan dan penyuluhan, penguasaan konten, konseling individu, bimbingan kelompok, konseling kelompok, konsultasi, mediasi, dan advokasi.
- Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar dalam Kurikulum 2013 terdiri atas beban belajar sistem paket. Beban belajar pada sistem paket terdiri atas pembelajaran tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri.
Beban belajar di Madrasah Tsanawiyah An-Nur Rantebaru ini dikembangkan dengan sistem paket yang didasarkan pada struktur dan muatan kurikulum dengan alokasi waktu sebagai berikut:
- Beban belajar tetap adalah 48 jam pelajaran per minggu
- Alokasi waktu 40 menit untuk setiap mata pelajaran
- Beban belajar di Madrasah Tsanawiyah dinyatakan dalam jam pembelajaran per minggu. Beban belajar satu minggu Kelas VII, dan VIII dan Kelas IX adalah 48 jam pembelajaran. Durasi setiap satu jam pembelajaran adalah 40 menit.
- Beban belajar di kelas IX, VIII dan VII pada semester ganjil 18 minggu.
- Beban belajar di kelas IX pada semester genap 15 minggu, sedangkan kelas VII dan VIII 19 minggu.
HARI |
JAM KE- |
WAKTU |
SENIN |
I |
07:15 - 07:55 (Upacara Bendera) |
II |
07:55 - 08:35 |
|
III |
08:35 - 09:15 |
|
IV |
09:15 - 09:55 |
|
V |
09:55 - 10:35 |
|
Istirahat |
||
VI |
10:55 - 11:35 |
|
VII |
11:35 - 12:15 |
|
Istirahat Sholat Duhur |
||
VIII |
12:30 - 13:10 |
|
IX |
13:10 - 13:50 |
|
SENIN |
Latihan Palang Merah Remaja |
|
15:00 - 17:30 |
||
SELASA |
I |
07:15 - 07:55 |
II |
07:55 - 08:35 |
|
III |
08:35 - 09:15 |
|
IV |
09:15 - 09:55 |
|
V |
09:55 - 10:35 |
|
Istirahat |
||
VI |
10:55 - 11:35 |
|
VII |
11:35 - 12:15 |
|
Istirahat Sholat Duhur |
||
VIII |
12:30 - 13:10 |
|
IX |
13:10 - 13:50 |
|
RABU |
I |
07:15 - 07:55 |
II |
07:55 - 08:35 |
|
III |
08:35 - 09:15 |
|
IV |
09:15 - 09:55 |
|
V |
09:55 - 10:35 |
|
Istirahat |
||
VI |
10:55 - 11:35 |
|
VII |
11:35 - 12:15 |
|
Istirahat Sholat Duhur |
||
VIII |
12:30 - 13:10 |
|
IX |
13:10 - 13:50 |
|
RABU |
Latihan Pramuka |
|
15:00 - 17:30 |
||
KAMIS |
I |
07:15 - 07:55 (Dzikir) |
II |
07:55 - 08:35 (Dzikir) |
|
III |
08:35 - 09:15 |
|
IV |
09:15 - 09:55 |
|
V |
09:55 - 10:35 |
|
Istirahat |
||
VI |
10:55 - 11:35 |
|
VII |
11:35 - 12:15 |
|
Istirahat Sholat Duhur |
||
VIII |
12:30 - 13:10 |
|
IX |
13:10 - 13:50 |
|
X |
13:50 - 14:30 |
|
JUM'AT |
I |
07:15 - 07:55 (Jum'at Bersih) |
II |
07:55 - 08:35 |
|
III |
08:35 - 09:15 |
|
IV |
09:15 - 09:55 |
|
V |
09:55 - 10:35 |
|
VI |
10:35 - 11:15 |
|
JUM'AT |
Latihan PIK Remaja |
|
15:00 - 17:30 |
||
SABTU |
I |
07:15 - 07:55 |
II |
07:55 - 08:35 |
|
III |
08:35 - 09:15 |
|
IV |
09:15 - 09:55 |
|
V |
09:55 - 10:35 |
|
Istirahat |
||
VI |
10:55 - 11:35 |
|
VII |
11:35 - 12:15 |
|
Istirahat Sholat Duhur |
||
VIII |
12:30 - 13:10 |
|
IX |
13:10 - 13:50 |
|
SABTU |
Latihan Drum Band |
|
15:00 - 17:30 |
Beban belajar dalam Kurikulum 2013 terdiri atas beban belajar sistem paket. Beban belajar pada sistem paket terdiri atas pembelajaran tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri. Beban belajar di Madrasah Tsanawiyah An-Nur Rantebaru ini dikembangkan dengan sistem paket yang didasarkan pada struktur dan muatan kurikulum dengan alokasi waktu sebagai berikut:
- Beban belajar tetap adalah 48 jam pelajaran per minggu
- Alokasi waktu 40 menit untuk setiap mata Pelajaran
- Beban belajar di Madrasah Tsanawiyah dinyatakan dalam jam pembelajaran per minggu. Beban belajar satu minggu Kelas VII, dan VIII dan Kelas IX adalah 48 jam pembelajaran. Durasi setiap satu jam pembelajaran adalah 40 menit.
- Beban belajar di kelas IX pada semester ganjil 18 minggu.
- Beban belajar di kelas IX pada semester genap 15 minggu, sedangkan kelas VII dan VIII 19 minggu.
Tabel : Beban Belajar
KELAS |
Satu jam pemb. Tatap muka (menit) |
Jumlah jam pemb. Per minggu |
Jumlah Minggu Efektif |
|
Ganjil |
Genap |
|||
VII |
40 |
48 |
18 |
19 |
VIII |
40 |
48 |
18 |
19 |
IX |
40 |
48 |
18 |
15 |
Selain tatap muka, beban belajar yang harus diikuti peserta didik adalah penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur yang waktunya maksimal lima puluh persen (50%) dari jumlah jam tatap muka Pengugasan terstruktur antara lain pekerjaan rumah (PR), pengembangan program/perencanaan kegiatan, laporan pelaksanaan kegiatan. Pendidikan mandiri tidak terstruktur terdiri dari tugas-tugas individu atau kelompok yang disesuaikan dengan potensi, minat, dan bakat peserta didik.
Beban belajar penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri pada satuan pendidikan yang menggunakan Sistem Paket 0%-50% dari waktu kegiatan tatap muka matapelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
- Ketuntasan Belajar
Penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
- Objektif, berarti penilaian berdasarkan standar dan tidak dipengaruhi faktor subjektivitas penilai.
- Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik yang dilakukan secara terencana, menyatu dengan kegiatan pembelajaran, dan berkesinambungan.
- Ekonomi, berarti penilaian yang efisien dan efektif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporannya.
- Transparan, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diakses oleh semua pihak.
- Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak internal madrasah maupun eksternal untuk aspek teknik, prosedur, dan hasil.
- Edukatif, berarti mendidik dan memotivasi peserta didik dan guru.
- PENDIDIKAN NILAI BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA
- Pendidikan Kecakapan Hidup
Kurikulum 2013 MTs An-Nur Rantebaru juga memasukkan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan privat, sosial, akademik, dan vokasional melalui kegiatan pengembangan diri dan ekstrakurikuler.
- Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
Kurikulum MTs An-Nur Rantebaru telah memprogramkan pengembangan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global, yaitu pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain yang bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik. Program tersebut dapat dicapai dalam dua alternatif, yaitu sebagai berikut :
- Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran.
- Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh peserta didik Madrasah Tsanawiyah An- Nur Rantebaru dari satuan pendidikan formal lain atau nonformal yang bekerja sama dan bertemu dengan SMP lain di Kabupaten Kolaka Utara.
Sesuai dengan visi dan misi Madrasah Tsanawiyah An-Nur Rantebaru yaitu menjadi madrasah yang unggul daalam prestasi dan berbudaya berdasarkan Imtak, maka pengembangan keunggulan tersebut dilaksanakan melalui :
- Pendidikan berwawasan lingkungan hidup yang dikembangkan melalui kegiatan terintegrasi dengan mata pelajaran yang relevan, dan kegiatan ekstrakurikuler
- Pengembangan pendidikan Teknologi Informasi dan Komunikasi
- Pendidikan ekstrakurikuler untuk meningkatkan prestasi peserta didik baik akademik maupun nonakademik seperti pelatihan kelompok, Bahasa, MIPA, dan kegiatan ekstrakurikuler kesenian, olah raga, keagamaan, dll
- Pendidikan Karakter
Upaya 'membumikan' nilai-nilai karakter pendidikan memang membutuhkan peran dan tanggung jawab semua pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, orang tua siswa, pemerhati pendidikan, tokoh masyarakat hingga tokoh agama. Namun, tidak berlebihan jika melalui K-13 peran guru pelu lebih diutamakan. Mengingat, guru menjadi 'aktor' utama dalam mengimplementasikan K-13 melalui pendidikan formal di sekolah (kelas), sehingga sosok guru sangat dibutuhkan dan begitu penting dalam menanamkan nilai-nilai pendidikan karakter ke dalam tiga domain atau ranah pendidikan, yakni kognitif (pengetahuan), afektif (sikap, perilaku), dan psikomotor (keahlian atau ketrampilan) dari output belajar siswa. Tak pelak, guru menjadi tumpuan utama dalam 'membumikan' karakter pendidikan, khsusnya melalui ranah afektif dan psikomotor dalam K-13. Karena harus diakui, selama ini banyak kalangan yang menilai ranah afektif dan psikomotor seakan-akan 'mati suri' dibandingkan ranah kognitif.
Serupa telah diamanatkan oleh Pusat Kurikulum Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Nasional, maka Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Karakter bersumber dari agama, pancasila budaya, dan tujuan pendidikan nasional. Untuk jelasnya, pendidikan karakter yang dikembangkan di MTs An-Nur Rantebaru yakni mengacu pada 18 nilai karakter:
- Religius
- Jujur
- Toleransi
- Disiplin
- Kerja Keras
- Kreatif
- Mandiri
- Demokrasi
- Rasa ingin tahu
- Semangat Kebangsaan
- Cinta Tanah Air
- Menghargai Prestasi
- Bersahabat/Komunikasi
- Cinta Damai
- Senang Membaca
- Peduli Lingkungan
- Peduli Sosial
- Tanggung Jawab
Program-Program Unggulan Yang Telah Dilaksanakan Oleh Madrasah Tsnawiyah An-Nur Rantebaru
Kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan di Madrasah Tsnawiyah An-Nur Rantebaru bertujuan untuk meningkatkan lifeskill siswa dan melengkapi kegiatan intrakurikuler. Kegiatan ekstra ini diberikan untuk mewadahi talenta peserta didik yang sangat beragam. Talenta peserta didik memang sangat perlu untuk dikembangkan guna menunjang prestasi peserta didik di bidang non akademis. Talenta yang berkembang menjadi prestasi juga membawa pengaruh besar terhadap prestasi madrasah serta menambah kepercayaan masyarakat. Sehingga masyarakat mempercayakan putra-putrinya untuk diasuh dan dibesarkan di Madarsah Tsanawiyah An-Nur Rantebaru. Beberapa kegiatan ekstrakurikuler antara lain:
- Drum Band
- Pramuka
- PMR
Ketika peserta didik masuk ke lingkungan madrasah, mereka selalu disambut oleh bapak/ibu guru piket dengan semangat dan senyuman. Setiap hari meraka diharuskan mengembangkan program pembiasaan 5 S ( Senyum, Sapa, Salam, salim dan Santun). Pembiasaan ini bertujuan untuk membentuk akhlaq terpuji serta menciptakan rekan didik yang berkarakter mulia. Selain pembiasaan 5 S, madrasah juga mewajibkan dzikir bersma setiap hari kamis sebelum mulai jam Pelajaran pertama dan salat dzuhur berjama’ah dilaksakan setiap waktu dzuhur. Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan diri pada Allah SWT, mendapat syafaat dari Rasulullah SAW serta menyiapkan konsentrasi peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar.
Jumlah Peserta Didik[edit]
YAYASAN PERGURUAN ISLAM AN-NUR RANTEBARU
MADRASAH TSANAWIYAH AN-NUR RANTEBARU
NSM : 121274080001 NPSN : 40406033
Jl. Produksi No. 2 Rantebaru Kec. Ranteangin Kab. Kolaka Utara 93553
- Data Siswa 3 Tahun Terakhir
Tahun Pelajaran |
Jumlah Siswa |
Jumlah Siswa |
Keterangan |
|
Laki-Laki |
Perempuan |
|||
2022/2023 |
113 |
56 |
57 |
|
2023/2024 |
126 |
64 |
62 |
|
2024/2025 |
124 |
56 |
68 |
|
- Jumlah Siswa Aktif Laki-Laki Dan Perempuan Tahun Ajaran 2024/2025
Kelas |
Paralel |
Jumlah PesDik Bulan Ini |
Jumlah Peserta Didik |
Keterangan |
|
L |
P |
||||
VII |
VII A |
10 |
14 |
24 |
|
VII B |
10 |
14 |
24 |
||
Jumlah |
2 |
20 |
28 |
48 |
|
VIII |
VIII A |
9 |
6 |
15 |
|
VIII B |
9 |
8 |
17 |
||
VIII C |
9 |
7 |
16 |
||
Jumlah |
3 |
27 |
21 |
48 |
|
IX |
IX |
9 |
19 |
28 |
|
Jumlah |
1 |
9 |
19 |
28 |
|
Jumlah Seluruhnya |
6 |
56 |
68 |
124 |
|
- Jumlah Madarasah/ Sekolah Yang Menjadi Potensi Siswa
No |
Nama Sekolah |
Jarak Ke MTs |
Jumlah Siswa |
1 |
SDN 1 Ranteangin |
1 KM |
116 |
2 |
SDN 2 Ranteangin |
100 M |
93 |
3 |
SDN 3 Ranteangin |
700 M |
72 |
4 |
SDN 4 Ranteangin |
2 KM |
213 |
5 |
SDN 5 Ranteangin |
1 KM |
78 |
6 |
MI Al-Ikhlas Rantebaru |
5 M |
110 |
7 |
SDN 4 Wawo |
2 KM |
111 |
8 |
SDN 3 Wawo |
2 KM |
92 |
9 |
SDN 6 Wawo |
5 KM |
162 |
Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]
Data Guru dan Tenaga Kependidikan
- Jumlah guru laki laki dan perempuan,
TAHUN |
|
|
|
|
Jumlah GTK |
|
|
|
|
Jumlah GTK laki laki |
|
|
|
|
Jumlah GTK Perempuan |
|
|
|
|
- Status kepegawaian, sertifikasi, TPG , inpasing, kamad, guru, dan tenaga kependidikan
Nama |
Mata pelajaran/Penugasan |
Kualifikasi Pendidikan |
Status kepegawaian |
​Sertifikasi/ Inpassing/ TPG |
Hj. Hilmawati, S.Ag |
Kepala Madrasah |
S1- PAI |
PNS |
Sertifikasi |
Nurmiati, S.Ag |
Wali Kelas, Guru Mapel Al-Qur’an Hadis dan Mulok |
S1- PAI |
PNS |
Sertifikasi |
Zaenal, S.Ag |
Wakamad Kesiswaan, Guru Mapel Bahasa Arab |
S1- Bahasa dan Sastra Arab |
NON PNS/GTY |
Inpasing Sertifikasi |
Masrida, S.Ag |
Wali Kelas, Guru Mapel Fikih dan IPS |
S1 - PAI |
PPPK |
Sertifikasi |
Halid Bin Walid, S.Pd |
Kepala Perpustakaan, Guru Mapel Bahasa Inggris dan Penjas |
S1-Pendidikan Bahasa Inggris |
NON PNS/GTY |
Inpasing Sertifikasi |
Sulfan Ashar, S.Pd, Gr. |
Wakamad Kurikulum, Operator Madrasah, Pembina Pramuka, Guru Mapel Bahasa Inggris dan PKN |
S1- Pendidikan Bahasa Inggris |
NON PNS/GTY |
Sertifikasi |
Husnul Khatima, S.Pd |
Wali Kelas, Guru Mapel Bahasa Indonesia dan Prakarya |
S1- Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia |
NON PNS/GTY |
TPG |
Eka islamiati, S.Pd |
Wali Kelas, Guru Mapel Matematika dan Prakarya |
S1- Pendidikan Maematika |
NON PNS/GTY |
TPG |
Naskawati Pakamba, S.Pd |
Pembina Osis, Guru Mapel Seni Budaya dan Prakarya |
S1- PendidikanBahasa Inggris |
NON PNS/GTTY |
|
Hasnani, S.Pd |
Pembina PMR, Guru Mapel Bahasa Indonesia |
S1- Pendidikan Bahasa Indonesia |
NON PNS/GTY |
TPG |
Hardianti Sarira, S.Pd |
Wali Kelas, Pembina PMR, Guru Mapel IPA |
S1- Tadris Fisika |
NON PNS/GTY |
|
Armadi, S.Pd |
Guru MapelBahasa Indonesia |
S1- Pendidikan Bahasa Indonesia |
NON PNS/GTY |
|
Usnul Khatima, S.Pd |
Wali Kelas, Guru Mapel Aqidah, SKI dan Fikih |
S1- PAI |
NON PNS/GTY |
|
Santi, S.Pd |
Guru Mapel IPS dan PKN |
S1- Pendidikan Geografi |
NON PNS/GTY |
|
Senayan, S.Pd |
Guru Mapel Penjaskes |
S1- Pendidikan Jasmani |
NON PNS/GTTY |
|
Andra |
Kepala TU |
|
NON PNS/GTY |
|
Sahibuddin |
Staf TU |
|
NON PNS/GTY |
|
Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]
Rencana pembiayaan pendidikan[edit]
Proses pembelajaran[edit]
Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]
Organisasi dan manajemen[edit]
Foto - Foto Madrasah
Surat Rekomendasi
Pemda Provinsi | Belum tersedia |
Kemenag Kab/Kota | Lihat |
Pemda Kab/Kota | Lihat |
Kemenag Provinsi | Lihat |
RTTPM
Pelaksanaan Kurikulum | Lihat |
Jumlah Peserta Didik | Lihat |
Jumlah dan kualifikasi GTK | Lihat |
Sarana dan Prasarana pendidikan | Lihat |
Rencana pembiayaan pendidikan | Lihat |
Proses pembelajaran | Lihat |
Sistem evaluasi pembelajaran dan program | Lihat |
Organisasi dan manajemen | Lihat |
Data Tanah
Data Tanah | Lihat |