MTsS BPD Nanali

Nama Madrasah MTsS BPD Nanali
Jenjang MTsN
Alamat Jln. Ode ilaya Desa Nanali Kec. Kepala Madan Kab. Buru Selatan
Kabupaten/Kota Buru Selatan
Provinsi MALUKU
Kategori Madrasah Penegerian (Masyarakat)
Alasan Urgensitas

Latar Belakang[edit]

Mencermati amanah Undang-undang tentang sistem Pendidikan Nasional yang memberikan perhatian khusus pada perkembangan karakter peserta didik, disamping itu Pendidikan Nasional dilaksanakan dengan tujuan untuk membentuk kualitas sumber daya manusia ( SDM ) yang seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, beretos kerja tinggi, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan trampil, sehat jasmani dan rohani.

maka dari itu cara untuk mewujudkan pemerataan pendidikan sesuai dngan PMA nomor 14 tahun 2014 tentang pendirian madrasah berdasarkan atas pertimbangan kebutuhan masyarakat, kebutuhan pembangunan daerah, kebutuhan akses pendidikan di daerah 3T ( terluar, Terpencil, dan Terkebelakang ). Kabupaten Buru Selatan yang memiliki jumlah penduduk yang mayoritas muslim (95%), namun belum memiliki satupun madrasah Negeri. oleh karena itu, kerja keras kita semua mulai dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru Selatan melakukan pertemuan dengan Pejabat Eselon IV Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru Selatan bersama guru Madrasah di Namrole maka diputuskan untuk segera melakukan pengusulan penegerian madrasah MTsS BPD Nanali.

MTsS BPD Nanali sebagai salah satu Madrasah Tsanawiyah yang berada di wilayah Kecamatan Kepala Madan Kabupaten Buru Selatan mempunyai peranan strategis dalam pembinaan generasi muda islam. Apabila mendapat kepercayaan dari pemerintah menjadi Madrasah Tsanawiyah Negeri mengingat dukungan dan support dalam bentuk sarana dan prasarana maupun rekrutmen tenaga pengajar menjadi solusi dalam pemerataan dan penyebaran tenaga pengajar di Madrasah. intinya adalah Penegerian Madrasah Tsanawiyah adalah solusi terbaik dalam menjawab harapan masyarakat di daerah ini terlebih lagi masyarakat Kecamatan Kepala Madan.

Keberadaan MTsS BPD Nanali yang berkedudukan di Jl. Ode ilaya Desa Nanali Kecamatan Kepala Madan, diharapkan dapat menjadi perubahan bagi umat yang berada dilingkungan Kecamatan Kepala Madan dan sekitarnya kearah lebih baik. sehingga diharapkan dapat melahirkan sumberdaya manusia yang mampu menjawab tantangan diera yang serba canggih seperti sekarang ini.

Bentuk dan Nama Madrasah[edit]

  1. Bentuk dan Nama Madrasah
  1. Sejarah Berdirinya Madrasah Tsanawiyah BPD Nanali

Sejarah berdirinya MTsS BPD Nanali tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak wilayah Kecamatan Kepala Madan sebagai salah satu wilayah di Kabupaten Buru Selatan. Keberadaan mTsS BPD Nanali merupakan inisiatif dari beberapa Tokoh-tokoh Pendidikan yang risih akan penanaman modal keagamaan yang masih minim di Masyarakat. Beranjak dari itu, lewat koordinasi beberapa tokoh pendidik yang mewadahi hal dimaksud lewat Ketua BPD yang saat itu melakukan diskusi atau pertemuan dengan pemerintah desa dan tokoh-tokoh Masyarakat lainnya. Kemudian hasil pertemuan itu di jematani oleh kepala Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan Kepala Madan saat itu sebagai perpanjangan tangan dari Kantor Kementerian Agama yang mempunyai kewenangan untuk mewadahi berdirinya Madrasah Tsanawiyah BPD Nanali. Akhirnya pada bulan 12 juli 2009 terbentuklah sebuah Lembaga Pendidikan yang Bernama MTsS BPD Nanali. Dalam kurun waktu 1 Tahun berdiri tepatnya pada bulan juli tahun 2010 diusulkan dokumen pendirian maka tepanya bulan Oktober tahun 2010 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 110 Tahun 2010 tentang izin pendirian madsarah tanggal 04 Oktober 2010. Setelah terjadi pemekaran Kabupaten Buru Selatan maka di Tahun 2011 status MTsS BPD Nanali beralih wilayah Kabupaten yang termuat dalam surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru Nomor 131 E tahun 2011 tentang perubahan NSM Madrasah.

Seiring berjalannya waktu yang dikarenakan perbaikan dokumen madrasah maka pada tanggal 17 Oktober Tahun 2016, MTsS BPD Nanali bernaung pada Yayasan Al-Tauhid BPD Nanali yang beralamat di Jl. Ode ilaya Desa Nanali Kecamatan Kepala Madan Kabupaten Buru Selatan.

 

  1. Profil Madrasah
  1. Nama Madrasah                                  :     MTs BPD Nanali
  2. No./Tanggal Pendirian                        :     05/BPD.MTS/DSN/VII/2010 Tanggal 12 Juli 2010
  3. No. Izin Pendirian Awal                      :     110 Tahun 2010 Tanggal 04 Oktober 2010
  4. Nomor Piagam NSM                            :     Kd.25.04/3/PP.2/465/2010
  5. No. SK NSM Terbaru                          :     Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten                                                                                                             Buru Nomor 131 E Tahun 2011 Tanggal 23 November 2011
  6. Nomor Statistik Madrasah                  :     121281090003
  7. NPSN                                                   :     60105583
  8. Akreditasi Madrasah                           :     C
  9. No. Sertifikat Akreditasi                      :     81.20.01001
  10. No. dan Tgl SK Akreditasi                  :     1444/BAN-SM/SK/2019Tanggal 12 Desember 2019
  11. Kurikulum yang Dipakai                      :               Kurikulum 2013 (K-13)
  12. Alamat Lengkap                                  :    
  13. Desa / Kec.                                          : Nanali  Kecamatan Kepala Madan
  14.   Kab. / Kota                                           :     Buru Selatan
  15. Provinsi                                                :     Maluku
  16.   No. Telp.                                              :     0813 9862 7872
  17. Email Madrasah                                   :     mtsnanali@gmail.com
  18. NPWP Madrasah                                 :     92.289.578.4-941.000
  19. Nama Rekening Madrasah                :     MANDIRI KCP Ambon Namlea
  20. Nomor Rekening Madrasah               :     186-00-037294-5
  21. Nama Kepala Madrasah                     :     Safjudin Wali, S.P.
  22. No. Telp. / HP Kamad                          :     0813 9862 7872
  23. Nama Yayasan                                     :     Yayasan Al-Tauhid BPD Nanali
  24. Alamat Yayasan                                   :     Desa Nanali Kecamatan Kepala Madan
  25. No. Telp. Yayasan                               :     0823 4990 1773
  26. No. Akte  dan Nama Notaris             
  27. Pendirian Yayasan                               :     01 Tanggal 17 Oktober 2016
  28. Notaris                                                  :     Bedzolda, SH,M.Kn
  29. Nomor  SK MENKUMHAM RI              :     AHU-0039930.AH.01.04 Tahun 2016 Tanggal 12 Desember 2016
  30. Kepemilikan Tanah                             :     Negara Cq Kementerian Agama RI
  31. a. Status tanah                                          :     Milik Sendiri
  32.  b. Luas Tanah                                           :     3850 M2
  33. No. Surat Keterangan Tanah            :     21/HP/BPN-B1.04/2019
  34. Posisi Geografis                                   :     -3.204067 / 126.018502
  35. Status Bangunan                                 :     Yayasan
  36. Luas Bangunan                                    :     2069 M2
  37. Luas yang Dapat Dibangun               :     3850 M2
  1. Asal Usul Nama dan filosofinya

Asal usul nama madrasah MTsS BPD Nanali, dimana nama tersebut ditetapkan karena motor penggerak berdirinya lembaga tersebut adalah Ketua BPD Nanali yang selanjutnya disambut baik oleh seluruh masyarakat Desa nanali dan berbagai pihak. Selain itu nama MTsS BPD Nanali mengandung makna bahwa BPD (Badan Perwakilan Desa) merupakan representasi dari keinginan seluruh masyarakat desa nanali yang akan haus akan pendidkan moral serta penanaman akhlak, khususnya dibidang pendidikan formal. Hal demikian dimana kemajuan SDM manusia tidak hanya bertumpu pada penguasaan iptek namun harus dibarengi dengan perbaikan moral atau akhlak dan pendidikan madrasah adalah titik sentralnya.

Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]

C. GAMBARAN DAN TATA RUANG MADRASAH

Madrasah Tsanawiyah BPD Nanali sangat menjamin kenyamanan warga sekolah dari berbagai gangguan ancaman yang membahayakan dan  kecelakaan warga sekolah. Sebab kondisi dan kontur tanah yang berada pada madrasah jauh dari bahaya banjir, tanah longsor, serta gangguan lain yang merusak kenyaman warga masyarakat madrasah dan MTsS BPD Nanali meliputi lingkungan madrasah yang kondusif, serta warga sekitar yang harmonis. Warga MTsS BPD Nanali sebisa mungkin selalu berusaha menciptakan keamanan dan menjaga sekolah dari segala kemungkinan buruk yang akan terjadi pada fisik maupun psikis terhadap warga madrasah dengan membentuk tim keamanan madrasah yang melibatkan anggota Pramuka dan Rois Madrasah, di samping itu struktur bangunan MTsS BPD Nanali yang kokoh dapat menjamin terjadinya insiden kecelakaan akibat bangunan rusak.

Lingkungan MTsS BPD Nanali sangat bersih berkat kerja sama warga madrasah dalam menjaga kebersihan menyiapkan tempat-tempat sampah yang memadai sehingga sampah tidak bececeran yang dapat menggangu kesehatan dan merusak pemandangan warga madrasah selain itu juga terjadinya sarasa air bersih yang memadai dapat menjamin lingkungan madrasah dari gangguan berbagai penyakit.

MTsS BPD Nanali memiliki lingkungan yang sehat serta indah dengan tanaman-tanaman dan pohon yang rindang, dan menyejukan, adapun kerakteristik MTsS BPD Nanali adalah:

  1. Memiliki lapngan olahraga
  2. Memiliki musalah
  3. Memiliki lingkungan sekolah yang nyaman
  4. Memiliki toilet dan kamar mandi yang bersih
  5. Memiliki kantin madrasah yang memenuhi standar kesehatan
  6. Memiliki fentilasi kelas yang memadai
  7. Memiliki sumber air bersih yang memadai
  8. Pencahayaan kelas yang memadai

 

Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]

 D.      GAMBAR KONDISI GEOGRAFIS DAN DEMOGRAFIS

                          1.  Kondisi Geografis

            MTs BPD Nanali adalah madrasah yang berbasis agama yang berada di wilayah Desa Nanali Kecamatan Kepala Madan Kabupaten Buru Selatan dengan jarak tempuh lebih dari 50 Km dari pusat kota Kabupaten Buru Selatan.

            MTsS BPD Nanali sebagai salah satu lembaga pendidikan islam di wilayah Kecamatan Kepala Madan memiliki letak yang sangat strategis dengan batas-batas sebagai berikut :

Ø  Sebelah Utara                  : berbatasan dengan Lahan kosong milik warga

Ø  Sebelah selatan               : berbatasan dengan sekolah SMA Negeri 13 Buru selatan

Ø  Sebelah Timur                 : berbatasan dengan Lahan perkebunan Masyarakat

Ø  Sebelah Barat                  : berbatasan dengan Jalan raya Lintas Kabupaten

             2.  Kondisi Sosiologis

            Berada di wilayah Desa Nanali Kecamatan Kepala Madan dapat mendukung ketersediaan siswa, hal ini dikarenakan:

1.        MTs BPD Nanali adalah MTs yang didirikan oleh masyarakat Desa Nanali yang mudah dijangkau oleh segenap lapisan masyarakat :

2.        Kepercayaan masyarakat untuk menyekolahkan putra – putrinya ke MTs BPD Nanali tetap tinggi.

3.       MTs. BPD Nanali secara bertahap terus meningkatkan sarana prasarana pembelajaran sehingga bisa menarik minat siswa untuk belajar di madrasah ini.

             3.  Kondisi Demografi

            MTs BPD Nanali berada di Wilayah Desa Nanali yang memiliki penduduk desa dengan jumlah penduduk 1.654 jiwa luas wilayah 557 HK kilometer persegi dan jumlah penduduk L= 773, P= 881 jiwa dengan kepadatan penduduk 250 jiwa/kilometer persegi. Dengan demikian keberadaan MTs BPD Nanali sangat dibutuhkan oleh masyarakat di wilayah tersebut.

Gambaran Analisis SWOT[edit]

 

  1. GAMBARAN ANALISIS SWOT (STRENGTH, WEAKNESS, OPPORTUNITY, TREATNESS).
  1. Kekuatan (strength).

MTs BPD Nanali, yang bernaung di bawah Yayasan Al-Tauhid memiliki beberapa kelebihan diantarany:

  • Tenaga pengajar yang mayoritas S1 dan  sesusai bidang keahliannya masing-masing yang berjumlah kurang lebih 13 pendidik.
  • Pelaksanaan KBM dilakukan setiap senin – sabtu dan tidak saja melaksanakan pembelajaran tetapi selalu diberangi dengan praktek-prakteknya terutama masalah-masalah Ibadah dan berbagai ketrampilan  sehingga peserta didik dapat menyalurkan berbagai potensi yang ada pada dirinya.
  • Letak lokasi madrasah yang dekat dengan lingkungan masyarakat memberikan kenyamanan dari ganguan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
  • Adanya madrasah MTs BPD Nanali, yang berada di MTs BPD Nanali memberikan dukungan terhadap keberadaan Madrasah Aliyah Cendekia Madan Mandari dalam hal pendaftaran siswa baru.
  • Hubungan yang baik antara dewan guru dengan berbagai stakeholder dalam memberikan dukungan terhadap perkembangan MTs BPD Nanali moril maupun materi.
  1. Kelemahan (Weakness).

Selain memiliki kelebihan MTs BPD Nanali juga memiliki diantaranya:

  • SDM yang masih terbatas dalam hal penanganan masalah Teknologi Informasi sehingga terkadang menghambat pengurusan yang berbasis aplokasi.
  • Trend generasi muda yang kurang tertarik terhadap pendidikan agama memberikan tantangan terhadap MTs BPD Nanali dalam hal memberikan pemahaman tentang pentingnya nilai-nilai agama di masyarakat.
  • Tata pengelolaan manajemen yang masih biasa berpengaruh terhadap perkembangan MTs BPD Nanali.
  • Peserta didik yang kurang fokus susah kosentrasi dan masih banyak bermain dari pada fokus melaksanakan ibadah.
  • Sarana prasarana pembelajaran yang kurang memadai seperti belum adanya proyektor.
  • Terbatasnya dana untuk pengembangan madrasah karena yang ada hanya BOS tidak ada sumbangan lain.
  1. Peluang (Oportunity).

Pelaksanaan pembelajaran pada MTs BPD Nanali memiliki beberapa peluang diantaranya:

  • Daerah Kabupaten Buru Selatan yang mayoritas berpenduduk muslim namun belum ada satupun Madrasah Negeri baik tingkat MI sampai pada tingkat MA.
  • Dungan dari berbagai pihak terutama pemerintah Daerah dan Kementrian Agama dengan memberikan rekomendasi terhadap proses penegerian MTs BPD Nanali.  
  1. Tantangan (Treatnes)

Dalam melaksanakan proses pembelajaran MTs BPD Nanali dihadapkan dengan berbagai tentangan diantaranya:

  • Jarak antara MTs BPD Nanali dengan Ibu Kota Kabupaten yang cukup jauh menghambat pihak madrasah untuk melakukan koordinasi dengan pihak kementrian agama dalam hal ini pendis.
  • Sebagai besar tenaga pengajar pada MTs BPD Nanali adalah tenaga honorer.
  • Terbatasnya sarana umum berupa jalan lintas yang memadai dari Kecamatan Kepala Madan ke Kabupaten Buru Selatan yang sebagai besar masih jalan tanah.
  • MTs BPD Nanali bersaing dengan 4 SMP dalam hal rekrumen siswa baru.

Gambaran Ekologis Madrasah[edit]

  1. GAMBARAN EKOLOGIS MADRASAH .

MTs BPD Nanali, yang letak gografisnya berada di sebelah utara desa dengan lahan yang datar tidak menjadi gangguan yang menyebabkan perubahan fungsi komponen-komponen hidup dan sumber daya alam lainnya. MTs BPD Nanali memelihara proses ekologis yang esesnsial sebagai bagian dari upaya kesinambungan ekosistem dan daya dukung lingkungan. MTs BPD Nanali berkomitmen untuk memelihara dan melestarikan potensi kekayaan sumber daya alam dan lingkungan dari berbagai macam ancaman. Lokasi lahan madrasah yang belum dibangun sementara dimanfaatkan sebagai kebun madrasah dan hasilnya dijual oleh warga madrasah sebagai bagian dari bentuk pendanaan terhadap madrasah.

Dengan demikian maka MTs BPD Nanali selalu memperhatikan ekosistem lingkungan sekitar agar terjadi interaksi konstruktif dan saling mempengaruhi demi kebaikan bersama dalam lingkungan masyarakat. Adapun ukuran dan batas-batas lahan telah kami paparkan pada gambaran letak geografis madrasah .

Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]

DATA SISWA

 

 

  1. Jumlah siswa 3 tahun terakhir dan Gender Siswa

 

 

  •  

2019 - 2020

2020 - 2021

2021 - 2022

JUMLAH SISWA

JUMLAH PEMINAT PPDB

JUMLAH SISWA

JUMLAH PEMINAT PPDB

JUMLAH SISWA

JUMLAH PEMINAT PPDB

Jumlah Siswa laki laki

 

  1.  

 

  1.  

 

  1.  

 

  1.  

 

  1.  

 

  1.  

Jumlah Siswa Perempuan

 

  1.  

 

  1.  

 

  1.  

 

  1.  

 

  1.  

 

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
 

 

Data Siswa yang diterima menyesuaikan dengan kapasitas ruangan yang ada pada Madrasah yang kapasitas 1  rombel berjumlah 32 siswa / perombel. Sehingga ruang Laboratorium Komputer dijadikan sebagai ruang tambahan atau ruang alternatif dalam menangani kelebihan siswa pada kapasitas perombelnya.

Th. Pelajaran

Kelas VII

Kelas VIII

Kelas IX

Jumlah

(Kls. VII+VIII+IX)

Jml Siswa

Jumlah Rombel

Jml Siswa

Jumlah Rombel

Jml Siswa

Jumlah Rombel

Siswa

Rombel

2019/2020

32

1

46

1

28

1

106

3

2020/2021

39

1

32

2

46

1

117

3

2021/2022

47

1

39

2

32

1

118

3

 

 

 

 

  1. Jumlah madrasah/sekolah yang menjadi potensi siswa.

 

Jenis Potensi

  •  

Dalam Radius

Madrasah jenjang sama

  1.  Madrasah

        5  km / kecamatan/ kabupaten

Sekolah jenjang sama

3 Sekolah SMP

< 3 km / kecamatan/ kabupaten

Potensi Siswa

  1.  

< 1 - 2 km / kecamatan/ kabupaten

 

Jumlah siswa lulusan yang terdapat pada 6 sekolah dasar merupakan potensi siswa yang terus mendaftar pada Madrasah Tsanawiyah MTsS BPD Nanali terutama siswa lulusan Sekolah Dasar (SD Swasta 05 Kepala Madan ) yang beralamat di Desa Nanali. Lulusan SD Swasta 05 Kepala Madan inilah yang menjadi potensi utama karena tiap tahunnya siswa lulusan berjumlah lebih dari 50 siswa.

 

  1. Jumlah Rombel

 

  •  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah Rombel tingkat kelas 7

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah Rombel tingkat kelas 8

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah Rombel tingkat kelas 9

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
 

 

Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]

  1. GAMBARAN KEBUTUHAN MASYARAKAT AKAN LULUSAN

Untuk memberikan jaminan bahwa setiap warga masyarakat kecamatan kepala madan terutama Desa Nanali dapat memperoleh pendidikan setinggi-tingginya, perlu adanya pendidikan yang menampung lulusan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, dengan demikian seluruh masyarakat Desa Nanali akan mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan sesuai dengan cita-citanya sesuai dengan amanah undang-undang nomor, 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 5 ayat (1) menyatakan : setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Maka untuk memenuhi hak tersebut masyarakat membutuhkan lembaga pendidikan yang bisah mendidik putra-putrinya dengan akses yang lebih cepat, mudah dan murah serta sarana prasarana yang layak.

Gambaran tentang seberapa pentingnya kebutuhan masyarakat terhadap Madrasah Tsanawiyah Negeri adalah :

  • Di bangunya pembangunan madrasah diatas tanah yang dihibahkan oleh masyarakat
  • Bantuan masyarakat terhadap pembangunan MCK guru dan siswa.
  • Hibah tanah dari masyarakat terhadap pembangunan musollah sekolah

Dengan demikian maka telah terjalin komunikasi yang interaktif antara masyarakat dan madrasah disamping itu keterlibatan orang tua siswa dalam bentuk komite sekolah mempunyai peran yang sangat penting sebagai salah satu instrument dalam menjalin kerja sama dengan bebagai stakeholder dengan mengunakan prinsip perwakilan dalam rangka memberi masukan terhadap lembaga madrasah.

Penutup (dan harapan)[edit]

  1. PENUTUP
  1. Kesimpulan

Mencermati berbagai persoalan tersebut di atas, maka satu hal yang sangat penting dan sangat diharapkan oleh masyarakat nanali kecamatan kepala madan adalah hadirnya sebuah lembaga pendidikan yaitu madrasah tsanawiyah negeri adalah sebuah impian yang diharapkan.

Madrasah tsanawiyah diwilayah kecamatan kepala madan akan memberikan harapan terhadap perkembangan generasi mudah terutama generasi mudah islam di wilayah tersebut sebagai jawaban atas berbagai tantangan jaman yang diberangi dengan kemajuan teknologi yang semakin canggi yang dapat mengikis nilai-nilai agama dan moral anak bangsa.

Tingkat kenakalan remaja dan tindak kriminal di wilayah kecamatan kepala madan yang kian menjadi-jadi saat ini di wilayah kecamatan kepala madan menuntut perhatian kita bersama bahwa harus ada upaya untuk meredam fenomena ini dan salah satunya adalah terwujudnya sebuah lembaga yang senantiasa berupaya menyelamatkan generai muda kita dari berbagai ketrpurukan moral ini.

  1. Harapan

Bermuara dari apa yang telah kami paparkan diatas semoga akan menjadi bahan pertimbangan bahwa madrasah tsanawiyah negeri di wilayah kecamatan kepala madan adalah sebuah kebutuhan dalam rangka mengupayakan proses pembelajaran yang tentunya menjadi harap semua warga masyarakat kecamatan kepala madan terutama warga Desa Nanali, dan harapanya adalah semoga perjuangan ini bisah menjawab semua impian kami selama ini dan di mulainya era baru pendidikan madrasah di wilayah ini.

Kabupaten buru selatan sebagai sebuah kabapaten yang belum ada madrasah negeri sangat mengharapkan pengerian pemerintah dalam menghadirkan madrasah negeri diwilayah ini dan akan menjadi catatan sejarah madrasah negeri pertama di bumi buru selatan ini. Maka dengan hadirnya madrasah negeri di kebupaten ini akan menjadi cahaya baru dalam mengimplementasikan syiar kebenaran demi tegaknya cahaya ilmu pengetahuan dan teknologi terutama ilmu pengetahuan agama sebagai filter kerusakan moral yang hadapi oleh generasi mudah kita.

Semoga Allah memberikan jalan terbaik dalam memperjuangkan proses penegrian ini aamiin.

 

Pelaksanaan Kurikulum[edit]

BAB I

PENDAHULUAN

 

 

  1. LATAR BELAKANG

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi Warga Negara yang demokrasi serta bertanggungjawab. Pendidikan diselenggarakan secara demokrasi dan berkeadilan serta tidak deskriminasi dengan menjungjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultular, dan kemajuan bangsa.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 mengamanatkan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

Madrasah Tsanawiyah BPD Nanali Desa Nanali Kecamatan Kepala Madan Kabupaten Kepala Madan sebagai satuan pendidikan menengah di lingkungan Kementerian Agama perlu menyusun dan mengembangkan Kurikulum Madrasah Tsanawiyah BPD Nanali yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan).Penyusunan dan Pengembangan Kurikulum Madrasah Tsanawiyah BPD Nanali dimaksudkan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional dan tujuan Madrasah Tsanawiyah BPD Nanali.

Pengembangan Kurikulum Madrasah Tsanawiyah BPD Nanali melibatkan seluruh warga madrasah (Kepala, Guru, dan Staff) dan pemangku kepentingan lain (Yayasan, Komite Madrasah/Orang Tua Murid, dan lembaga-lembaga lain). Melalui Kurikulum Madrasah Tsanawiyah BPD Nanali ini diharapkan pelaksanaan program-program pendidikan di Madrasah Tsanawiyah BPD Nanali sesuai dengan potensi daerah dan lingkungan madrasah, karakteristik dan kebutuhan peserta didikdalam mewujudkan peserta didik  yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak  mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab, sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Diharapkan juga bahwa dengan terwujudnya KTSP MTs BPD Nanali dapat mendongkrak peningkatan mutu pendidikan dengan indikator meningkatnya prestasi akademik maupun non akademik di MTs BPD Nanali.

Merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama tentang Implementasi Kurikulum 2013 pada Madrasah bahwa Kementerian Agama RI akan melaksanakan Kurikulum 2013 untuk MTs mulai Tahun Pelajaran 2014/2015 Kelas VII, Tahun Pelajaran 2015/2016 Kelas VII dan VIII, serta Tahun Pelajaran 2016/2017 Kelas VII s.d IX.

Madrasah merupakan pusat pengembangan budaya. Madrasah Tsanawiyah BPD Nanali mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa sebagai satu kesatuan kegiatan pendidikan yang terjadi di madrasah. Nilai-nilai yang dimaksud di antaranya religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli sosial dan lingkungan, serta tanggung jawab. Nilai-nilai melingkupi dan terintegrasi dalam seluruh kegiatan pendidikan sebagai budaya madrasah.

  1. Analisis Lingkungan Internal
  1. Strategi Kompetensi Lulusan
  1. Pada tahun pelajaran 2021/2022 diharapkan menjadi Madrasah pilihan utama masyarakat ;
  2. Peningkatan kualitas pembinaan siswa berbakat di bidang akademik dan non akademik, 95% memiliki kemampuan Baca Tulis Al-quran dan Tahfid Quran Juz’ama;
  3. Memiliki tim Volly Ball dan Futsal yang berprestasi;
  4. Pendampingan siswa dalam TIK dan Bimbingan Konseling secara berkala;
  5. Terbinanya sikap disiplin dan penuh rasa tanggung jawab dalam melakukan tugas bagi semua warga madrasah;
  1. Standar Isi
  1. Pengembangan Kurikulum K-13 ( Kurtilas )
  2. Pengembangan Silabus Pembelajaran
  3. Pengembangan pemetaan KI ( Kompetensi Inti ) KD (Kompetensi Dasar) mata pelajaran dan bahan ajar semua mata pelajaran;
  4. Pengembangan RPP;
  5. Pengembangan standar pencaian KKM;
  1. Standar Proses
  1. Pengembangan standar dan model pembelajaran CTL;
  2. Pengembangan model pembelajaran unruk semua mata pelajaran;
  3. Pengembangan stategi pembelajaran;
  4. Pengembangan bahan-bahan ajar
  5. Pengembang buku referensi;
  6. Pengembangan media pembelajaran;
  1. Standar Sarana dan Prasarana
  1. Pengembangan pengadaan sarana prasarana
  2. Pengembangan, perbaikan dan pemeliharaan ruang kelas;
  3. Pengembangan dan pengadaan alat-alat pembelajaran;
  4. Pengembangan bahan-bahan praktek
  5. Pengembangan, perbaikan dan pemeliharaan ruang penunjang;
  6. Pengembangan buku-buku referensi;
  7. Pengembangan alat dan media pembelajaran
  8. Pengembangan perabot sekolah
  9. Pengembangan perlengkapan administarasi sekolah;
  1. Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
  1. Pengembangan profesionalisme guru;
  2. Pengembangan dan peningkatan kualifikasi dan kompetensi guru;
  3. Pengembangan dan peningkatan kompetensi tenaga TU
  4. Pengembangan dan peningkatan kualitas tenaga pendidik dan kependidikan melalui pemilihan guru prestasi;
  1. Standar Pengelolahan / Manajemen
  1. Pengembangan sistem monitoring dan evaluasi oleh Kepala Madrasah;
  2. Pengembangan implementasi Manajemen Berbasis Madrasah dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dan komite;
  3. Pengembangan supervisi oleh Kepala Madrasah;
  4. Pengembangan aspek-aspek manajemen untuk pengembangan standar – standar pendidikan;
  5. Pengembangan jaringan informasi akademik internal madrasah;
  1. Standar Pembiayaan
  1. Pengembangan sistem subsidi silang
  2. Pengembangan kewirausahaan madrasah
  3. Pengembangan pemberdayaan potensi madrasah
  4. Pengembangan penggalangan partisipasi masyarakat;
  5. Pengembangan jalinan kerja sama dengan penyandang dana atau donatur;
  1. Standar Penilaian
  1. Pengembangan sistem penilaian secara lengkap dengan instrument;
  2. Pengembangan implementasi model evaluasi pembelajaran;
  3. Pengembangan pedoman evaluasi atau penilaian;
  4. Pengembangan program percepatan belajar ( akselerasi )

Strategi Pencapaian

  1. Strategi program pengembangan KURTILAS adalah madrasah menyelenggarakan workshop yang diikuti oleh seluruh stakeholder madrasah untuk menganalisis, memusyawarahkan, sekaligus mendiskusikan langkah – langkah serta titik fokus pengembangan KURTILAS;
  2. Mengembangkan kejasama dengan komite madrasah, stakeholder yang berkompetensi dalam pengembangan dan pelaksanaan kurikulum madrasah;
  3. Peningkatan standar proses, menjalin kerja sama dengan personil sekolah untuk mengembangkan metode, starategi, sistem penilaian, bahan ajar, serta sumber pembelajaran melalui peerteaching dan TIK;
  4. Melaksanakan kunjungan, loka karya, workshop, seminar, inservice training, dll. Berkoordinasi dengan lembaga ahli yang berkompetensi dalam bidangnya;
  5. Pengembangan tenaga kependidikan dengan melaksanakan sosialisasi, pelatihan, dll untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi tenaga kependidikan, melaksanakan monitoring dan evaluasi oleh Kepala Madrasah terhadap kinerja guru dan TU, serta meningkatkan kualitas tenaga kependidikan;
  6. Pengembangan peningkatan standar kelulusan, menjalin kerjasama dengan intansi terkait, partisipasi masyarakat untuk peningkatan dan pengembangan media , serta prasarana dan lingkungan pendidikan yang kondusif sebagai komunitas pendidikan;
  7. Pengembangan dan peningkatan kualitas kelembagaan dan manajemen: menjalin kerjasama dengan masyarakat, komite madrasah instansi terkait, dalam mengimplementasikan MBS, melengkapi administrasi madrasah, melaksanakan supervisi klinis dan nonklinis, membuat jaringan informasi akademik dan jaringan kerja / net working;
  8. Pengembangan standar pembiayaan pendidikan, menjalin kerjasama dengan penyandang dana dari berbagai sumber, berusaha mengadakan penciptaan usaha, memberdayakan potensi madrasah dan lingkungan serta membuat sistem subsidi silang;
  9. Pengembangan fasilitasi pendidikan, menjalin kerja sama dengan instansi terkait, partisipasi masyarakat untuk peningkatan dan pengembangan media, sarpras dan lingkungan pendidikan yang kondusif serta komunitas pembelajaran;

 

  1. Analisis Lingkungan Eksternal                                      

          1.  Kondisi Geografis

         MTs BPD Nanali adalah madrasah yang berbasis agama yang berada di wilayah Desa Nanali Kecamatan Kepala Madan Kabupaten Buru Selatan dengan jarak tempuh lebih dari 50 Km dari pusat kota Kabupaten Buru Selatan.

          2.  Kondisi Sosiologis

         Berada di wilayah Desa Nanali Kecamatan Kepala Madan dapat mendukung ketersediaan siswa, hal ini dikarenakan:

  1. MTs BPD Nanali adalah MTs yang didirikan oleh masyarakat Desa Nanali yang mudah dijangkau oleh segenap lapisan masyarakat :
  2. Kepercayaan masyarakat untuk menyekolahkan putra – putrinya ke MTs BPD Nanali tetap tinggi.
  3. MTs. BPD Nanali secara bertahap terus meningkatkan sarana prasarana pembelajaran sehingga bisa menarik minat siswa untuk belajar di madrasah ini.

          3.  Kondisi Demografi

         MTs BPD Nanali berada di Wilayah Desa Nanali yang memiliki penduduk desa dengan jumlah penduduk 1.654 jiwa luas wilayah 557 HK kilometer persegi dan jumlah penduduk L= 773, P= 881 jiwa dengan kepadatan penduduk 250 jiwa/kilometer persegi. Dengan demikian keberadaan MTs BPD Nanali sangat dibutuhkan oleh masyarakat di wilayah tersebut.

 

  1. LANDASAN HUKUM

Landasan pengembangan Kurikulum MTs BPD Nanali berdasarkan:

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasionalsebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
  5. Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama;
  6. Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1382) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 60 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1733);
  7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan dan Dasar di Kabupaten/Kota;
  8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah;
  9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
  10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler;
  11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Kepramukaan;
  12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 68 Tahun 2014 jo Permendikbud Nomor 45 Tahun 2015 tentang Peran Guru TIK dan Guru Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi dalam Implementasi Kurikulum 2013;
  13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal;
  14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
  15. Peraturan Menteri Agama Nomor 207 Tahun 2014 tentang Kurikulum Madrasah;
  16. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pendidikan Budi Pekerti;
  17. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
  18. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;
  19. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah;
  20. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
  21. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan Dasar dan Menengah;
  22. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi dasar pada Kurkulum 2013;
  23. Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nomor 35 Tahun 2018 tentang Struktur Kurikulum 2013 jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) /Madrasah Tsanawiyah (MTs).
  24. Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nomor 37 Tahun 2018 tentang Kompetensi Inti (KI) dan Komptensi Dasar (KD)  pada jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA.MA.
  25. Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah.
  26. Keputusan Menteri Agama Nomor 165 Tahun 2014 tentang Panduan Kurikulum Madrasah 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab;
  27. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 tahun 2016 tentang linearitas mata pelajaran;
  28. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5162 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar pada Madrasah Tsanawiyah.
  29. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5163 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengembangan Pembelajaran pada Madrasah.
  30. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5164 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran pada Madrasah.

 

 

  1. TUJUAN PENYUSUNAN KTSP

Pengembangan Kurikulum Madrasah Tsanawiyah BPD Nanali ini bertujuan untuk mewujudkan kurikulum implementatif sebagai :

  1. Acuan pelaksanaan proses pendidikan untuk mencapai visi MTs BPD Nanali;
  2. Acuan pelaksanaan proses pembelajaran untuk menghasilkan mutu lulusan yang berakhlak mulia, berprestasi tinggi, kreatif dan inovatif berdasarkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi;
  3. Acuan bagi guru dalam mengembangkan silabus dan rencana pembelajaran ;
  4. Pendoman pelaksanaan proses penilaian peserta didik di MTs BPD Nanali;
  5. Dasar pelaksanaan evaluasi dan program tindak lanjut dalam mewujudkan pendidikan yang lebih berkualitas di MTs BPD Nanali;

 

  1. PRINSIP PENYUSUNAN KTSP

Kurikulum MTs BPD Nanali dikembangkan sesuai dengan relevansi setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru Selatan.

Pengembangan Kurikulum MTs BPD Nanali mengacu pada Standar Kelulusan (SKL) dan Kompetensi Inti (KI), serta berpedoman pada penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, dan petunjuk teknis dari Kementrian Agama, serta memperhatikan pertimbangan Komite Madrasah.

Kurikulum MTs BPD Nanali dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut :

  1.  Berpusat pada potensi, perkembangan, serta kebutuhan peserta didik dan lingkungannya.

Pengembangan kurikulum disesuaikan dengan potensi peserta didik yang berbeda-beda, oleh karena itu proses pembelajarannya dilaksanakan secara individual, kelompok dan klasikal.

Bahan ajar dikemas dengan menggunakan pendekatan yang dapat mengembangkan seluruh potensi dan aspek perkembangan siswa berdasarkan kebutuhan peserta didik serta tuntutan di lingkungan Madrasah Tsanawiyah.

  1.  Beragam dan terpadu

Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah dengan menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya dan adat istiadat serta status sosial ekonomi dan gender.Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal dan pengembangan diri yang dilaksanakan dengan menggunakan pembelajaran terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan menyenangkan.

  1.  Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni

Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengenal dan dapat memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.

  1.  Relevan dengan kebutuhan

Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan para pemerhati pendidikan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan hidup. Oleh karena itu pengembangan kurikulum berdasarkan kecakapan hidup atau life skill, dengan memperhatikan pengembangan integritas pribadi, kemandirian, keterampilan berfikir (thinking skill), kecerdasan spiritual, emosional, sosial, musical, kinestetik dan natural.

 

 

 

 

  1.  Menyeluruh dan berkesinambungan

Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan bidang pengembangan yang direncanakan,disajikan secara terpadu dan berkesinambungan.

  1.  Belajar sepanjang hayat

Kurikulum diarahkan pada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Hal ini ditanamkan sejak dini agar peserta didik senang belajar sepanjang hayat, karena kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

  1.  Seimbang antara kepentingan global, nasional dan lokal

Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan global, nasional dan lokal untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan global, nasional dan lokal harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan perkembangan era globalisasi dengan tetap berpegang pada motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pelaksanaan kurikulum MTs BPD Nanali menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut.

  1. Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
  2. Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
  3. Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
  4. Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan).
  5. Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan.
  6. Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
  7. Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.

 

  1. ACUAN OPERASIONAL KTSP

       Kurikulum MTs BPD Nanali disusun dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut; 

  1. Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia 

       Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun yang memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.

  1. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik

       Pendidikan merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik yang memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif, psikomotor) berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu,  kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual, emosional dan sosial, spritual, dan kinestetik peserta didik.

  1. Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan

       Daerah memiliki potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah.  

  1. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional

       Dalam era otonomi dan desentralisasi untuk mewujudkan pendidikan yang otonom dan demokratis perlu memperhatikan keragaman dan mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, keduanya harus ditampung secara berimbang dan saling mengisi.

  1. Tuntutan dunia kerja

       Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja. Hal ini sangat penting terutama bagi satuan pendidikan kejuruan  dan peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

  1. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni

       Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana IPTEKS sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan adaptasi dan penyesuaian perkembangan IPTEKS sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. 

  1. Agama

       Kurikulum harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama. Oleh karena itu, muatan kurikulum semua mata pelajaran harus ikut mendukung  peningkatan iman, taqwa dan akhlak mulia. 

8.     Dinamika perkembangan global

       Pendidikan harus menciptakan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting ketika dunia digerakkan oleh pasar bebas. Pergaulan antarbangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.

9.     Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan

       Pendidikan diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Oleh karena itu, kurikulum harus mendorong berkembangnya wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam  wilayah NKRI.

10.   Kondisi sosial budaya masyarakat setempat

       Kurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain. 

       11.   Kesetaraan Jender

              Kurikulum harus diarahkan kepada terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan memperhatikan kesetaraan jender.

       12.   Karakteristik satuan pendidikan

Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan.

BAB II

TUJUAN, VISI DAN MISI MADRASAH

 

  1. TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL DAN KELEMBAGAAN

Undang–Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Tujuan Pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan manusia Indonesia dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan mempunyai budi pekerti yang luhur, mandiri, kepribadian yang mantap, kesehatan rohani, dan jasmani, keterampilan dan pengetahuan, dan mempunyai rasa tanggung jawab untuk bangsa dan bermasyarakat.

 

  1. VISI DAN MISI MADRASAH

Madrasah Tsanawiyah BPD Nanali sebagai lembaga pendidikan dasar perlu mempertimbangkan harapan siswa, orang tua murid, dan masyarakat dalam merumuskan visi madrasahnya. Madrasah BPD Nanali juga diharapkan merespon perkembangan dan tantangan masa depan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, era informasi dan globalisasi yang sangat cepat.

Visi Madrasah :

  • Mewujudkan kualitas pendidikan yang mampu mengantarkan pesrta didik ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi serta mampu menata diri hidup bermasyarakat yang islami

dengan indikator:

  1. Terbentuk sikap dan perilaku yang baik antar warga madrasah
  2. Terlaksananya interaksi social antar warga madrasah dan masyarakat sekitar
  3. Terlaksananya pengembangan Standar Isi/Kurikulum
  4. Terpenuhinya standar pendidik dan tenaga kependidikan yang memiliki kualitas sesuai Standar Nasional Pendidikan (SNP)
  5. Terlaksananya standar proses pembelajaran secara optimal dan professional
  6. Tersedianya fasilitas pendidikan yang memadai sesuai standar pelayanan minimal (SPM)
  7. Menciptakan generasi muda yang mampu bersaing dalam bidang akademik maupun non akademik.

Misi Madrasah

Untuk mencapai visi madrasah, misi dari penyelenggaran pendidikan dan pembelajaran di Madrasah Tsanawiyah BPD Nanali sebagai berikut:

  1. Melaksanakan proses belajar mengajar secara profesional
  2. Mendorong peserta didik untuk mampu bersaing dalam kebaikan
  3. Memberdayakan umat dalam lingkungan pendidikan
  4. Mengembangkan budaya islami dalam kehidupan sehari-hari

 

 

 

 

 

  1. TUJUAN MADRASAH

Tujuan yang diharapkan dari penyelenggaraan pendidikan di Madrasah Tsanawiyah BPD Nanali adalah:

  1. Umum

Meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mampu mengikuti pendidikan lebih lanjut;

  1. Khusus
    1. Memberikan layanan pendidikan yang bermuatan agama islam melalui hafalan surat-surat pada pra KBM, penataan lingkungan religious ( nuasa islami ), dan menyelenggarakan ekstra keagamaan, pramuka dan teknologi;
    2. Menyiapkan wadah yang memberikan wawasan dan keterampilan kepada siswa sebagai kemampuan life skill untuk bekal hidupnya;
    3. Mempersiapkan lulusan yang berprestasi, mampu bersaing untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi;

 

D.    RENCANA STRATEGIS MADRASAH

  1. Penataan Madrasah

         Penataan madrasah meliputi kegiatan :

a.       Strategi program pengembangan KURTILAS adalah madrasah menyelenggarakan workshop yang diikuti oleh seluruh stakeholder madrasah untuk menganalisis, memusyawarahkan, sekaligus mendiskusikan langkah – langkah serta titik focus pengembangan KURTILAS;

b.     Mengembangkan kerjasama dengan komite madrasah, stakeholder yang berkompetensi dalam pengembangan dan pelaksanaan kurikulum madrasah;

c.     Pengkatan standar proses, menjalin kerja sama dengan personil sekolah untuk mengembangkan metode, starategi, sistem penilaian, bahan ajar, serta sumber pembelajaran melalui peerteacing dan TK;

  1. Peningkatan Mutu Sumber Daya

         Peningkatan sumber daya meliputi kegiatan :

  1. Pengembangan peningkatan standar kelulusan, menjalin kerjasama dengan intansi terkait, partisipasi masyarakaat untuk peningkatan dan pengembangan media , serta prasarana dan lingkungan pendidikan yang kondusif sebagai komunitas pendidikan;
  2. Pengembangan dan peningkatan kualitas kelembagaan dan manajemen: menjalin kerjasama dengan masyarakat, komite madrasah instansi terkait dalam mengimplementasikan MBS, melengkapi administrasi madrasah, melaksanakan supervisi klinis dan nonklinis, membuat jaringan informasi akademik dan jaringan kerja / net working;
  3. Pengembangan standar pembiayaan pendidikan, menjalin kerjasama dengan penyandang dana dari berbagai sumber, berusaha mengadakan penciptaan usaha, memberdayakan potensi madrasah dan lingkungan serta membuat sistem subsidi silang;
  4. Pengembangan fasilitasi pendidikan, menjalin kerja sama dengan instansi terkait, partisipasi masyarakat untuk peningkatan dan pengembangan media, sarpras dan lingkungan pendidikan yang kondusif serta komunitas pembelajaran;
  1. Peningkatan Kualitas Profesi

Peningkatan Kualitas Profesi meliputi kegiatan :

  1. Pengembangan tenaga kependidikan dengan melaksanakan sosialisasi, pelatihan, dll untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi tenaga kependidikan, melaksanakan monitoring dan evaluasi oleh Kepala Madrasah terhadap kinerja guru dan TU, serta meningkatkan kualitas tenaga kependidikan;
  2. Melaksanakan kunjungan, loka karya, workshop, seminar, inservis trining, dll. Berkoordinasi dengan lembaga ahli yang berkompetensi dalam bidangnya;

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

STRUKTUR KURIKULUM DAN MUATAN KURIKULUM

 

  1.   KERANGKA DASAR KURIKULUM

1.Landasan Filosofis

Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum menentukan kualitas peserta didik yang akan dicapai kurikulum, sumber dan isi dari kurikulum, proses pembelajaran, posisi peserta didik, penilaian hasil belajar, hubungan peserta didik dengan masyarakat dan lingkungan alam di sekitarnya.

Kurikulum 2013 dikembangkan dengan landasan filosofis yang memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi manusia Indonesia berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional.

Pada dasarnya tidak ada satupun filosofi pendidikan yang dapat digunakan secara spesifik untuk pengembangan kurikulum yang dapat menghasilkan manusia yang berkualitas. Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum 2013 dikembangkan menggunakan filosofi sebagai berikut:

Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. Pandangan ini menjadikan Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan budaya bangsa Indonesia yang beragam, diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Mempersiapkan peserta didik untuk kehidupan masa depan selalu menjadi kepedulian kurikulum, hal ini mengandung makna bahwa kurikulum adalah rancangan pendidikan untuk mempersiapkan kehidupan generasi muda bangsa. Dengan demikian, tugas mempersiapkan generasi muda bangsa menjadi tugas utama suatu kurikulum. Untuk mempersiapkan kehidupan masa kini dan masa depan peserta didik, Kurikulum 2013 mengembangkan pengalaman belajar yang memberikan kesempatan luas bagi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan di masa kini dan masa depan, dan pada waktu bersamaan tetap mengembangkan kemampuan mereka sebagai pewaris budaya bangsa dan orang yang peduli terhadap permasalahan masyarakat dan bangsa masa kini.Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di berbagai bidang kehidupan di masa lampau adalah sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulumuntuk dipelajari peserta didik. Proses pendidikan adalah suatu proses yang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi kemampuan  berpikir rasional dan kecemerlangan akademik dengan memberikan makna terhadap apa yang dilihat, didengar, dibaca, dipelajari dari warisan budaya berdasarkan makna yang ditentukan oleh lensa budayanya dan sesuai dengan tingkat kematangan psikologis serta kematangan fisik peserta didik. Selain mengembangkan kemampuan berpikir rasional dan cemerlang dalam akademik, Kurikulum 2013 memposisikan keunggulan budaya tersebut dipelajari untuk menimbulkan rasa bangga, diaplikasikan dan dimanifestasikan dalam kehidupan pribadi, dalam interaksi sosial di masyarakat sekitarnya, dan dalam kehidupan berbangsa masa kini.

  1. Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik melalui pendidikan disiplin ilmu. Filosofi ini menentukan bahwa isi kurikulum adalah disiplin ilmu dan pembelajaran adalah pembelajaran disiplin ilmu (essentialism). Filosofi ini bertujuan untuk mengembangkan kemampuan intelektual dan kecemerlangan akademik.
  2. Pendidikan untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan berbagai kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik (experimentalism and social reconstructivism). Dengan filosofi ini, Kurikulum 2013 bermaksud untuk mengembangkan potensi peserta didik menjadi kemampuan dalam berpikir reflektif bagi penyelesaian masalah sosial di masyarakat, dan untuk membangun kehidupan masyarakat demokratis yang lebih baik.

Dengan demikian, Kurikulum 2013 menggunakan filosofi sebagaimana di atas dalam mengembangkan kehidupan individu peserta didik dalam beragama, seni, kreativitas, berkomunikasi, nilai dan berbagai dimensi inteligensi yang sesuai dengan diri seorang peserta didik dan diperlukan masyarakat, bangsa dan umat manusia.

 

2) Landasan Sosiologis

Kurikulum 2013 dikembangkan atas dasar adanya kebutuhan akan perubahan rancangan dan proses pendidikan dalam rangka memenuhi dinamika kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara, sebagaimana termaktub dalam tujuan pendidikan nasional. Dewasa ini perkembangan pendidikan di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Perubahan ini dimungkinkan karena berkembangnya tuntutan baru dalam masyarakat, dunia kerja, dan dunia ilmu pengetahuan yang berimplikasi pada tuntutan perubahan kurikulum secara terus menerus. Hal itu dimaksudkan agar pendidikan selalu dapat menjawab tuntutan perubahan sesuai dengan jamannya. Dengan demikian keluaran pendidikan akan mampu memberikan kontribusi secara optimal dalam upaya membangun masyarakat berbasis pengetahuan (knowledge-based society).

 

3) Landasan Psikopedagogis

Kurikulum 2013 dimaksudkan untuk memenuhi tuntutan perwujudan konsepsi pendidikan yang bersumbu pada perkembangan peserta didik beserta konteks kehidupannya sebagaimana dimaknai dalam konsepsi pedagogik transformatif. Konsepsi ini menuntut bahwa kurikulum harus didudukkan sebagai wahana pendewasaan peserta didik sesuai dengan perkembangan psikologisnya dan mendapatkan perlakuan pedagogis sesuai dengan konteks lingkungan dan jamannya. Kebutuhan ini terutama menjadi prioritas dalam merancang kurikulum untuk jenjang pendidikan menengah khususnya SMP. Oleh karena itu implementasi pendidikan di SMP yang selama ini lebih menekankan pada pengetahuan, perlu dikembangkan menjadi kurikulum yang menekankan pada proses pembangunan sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik melalui berbagai pendekatan yang mencerdaskan dan mendidik. Penguasaan substansi mata pelajaran tidak lagi ditekankan pada pemahaman konsep yang steril dari kehidupan masyarakat melainkan pembangunan pengetahuan melalui pembelajaran otentik. Dengan demikian kurikulum dan pembelajaran selain mencerminkan muatan pengetahuan sebagai bagian dari peradaban manusia, juga mewujudkan proses pembudayaan peserta didik sepanjang hayat.

 

4) Landasan Teoritis

Kurikulum 2013 dikembangkan atas teori “pendidikan berdasarkan standar” (standard-based education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum). Pendidikan berdasarkan standar menetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal warganegara yang dirinci menjadi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik dalam mengembangkan kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan, dan bertindak.

Kurikulum 2013 menganut: (1) pembelajaan yang dilakukan guru (taught curriculum) dalam bentuk proses yang dikembangkan berupa kegiatan pembelajaran di sekolah, kelas, dan masyarakat; dan (2) pengalaman belajar langsung peserta didik (learned-curriculum) sesuai dengan latar belakang, karakteristik, dan kemampuan awal peserta didik. Pengalaman belajar langsung individual peserta didik menjadi hasil belajar bagi dirinya, sedangkan hasil belajar seluruh peserta didik menjadi hasil kurikulum.

 

5) Landasan Yuridis

Landasan yuridis Kurikulum 2013 adalah:

  1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional; dan
  1. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan

 

 

  1. STRUKTUR KURIKULUM

1. Standar Isi

Tingkat Kelas VII-IX SMP/MTs/SMPLB/PAKET B

KOMPETENSI INTI

DESKRIPSI KOMPETENSI

Sikap Spritual

 

1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya.

Sikap Sosial

2. Menghargai dan menghayati perilaku:

a. jujur,

b.disiplin,

c. santun,

d. percaya diri,

e. peduli, dan

f. bertanggung jawab

dalam berinteraksi secara efektif sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional.

Pengetahuan

3. Memahami dan menerapkan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis dan spesifik sederhana berdasarkan rasa ingin tahunya tentang:

a. ilmu pengetahuan,

b. teknologi,

c. seni,

d. budaya

dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, dan kenegaraan terkait fenomena dan kejadian tampak mata.

Keterampilan

4. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara:

a. kreatif

b. produktif,

c. kritis,

d. mandiri,

e. kolaboratif, dan

f. komunikatif,

 

2. Struktur Kurikulum

Struktur kurikulum meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah ke dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar NasionalPendidikan pasal 6 ayat (1), maka struktur kurikulum MTs BPD Nanali, memuat 5 (lima) kelompok mata pelajaran, yaitu:

  1. kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
  2. kelompok mata pelajaran kewarganegaraan   dan kepribadian;
  3. kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
  4. kelompok mata pelajaran estetika;
  5. kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.

 

 

Cakupan setiap kelompok mata pelajaran disajikan pada tabel di bawah ini :

Cakupan Kelompok Mata Pelajaran

No

Kelompok Mata Pelajaran

Cakupan

1.

Agama dan Akhlak Mulia

Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.

2.

Kewarganega-raan dan Kepribadian

Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.

Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.

3.

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMP/MTs dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi lanjut ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.

Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMP/MTs dimaksudkan untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi, membentuk kompetensi, kecakapan, dan kemandirian kerja.

4.

Estetika

Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.

5.

Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMP/MTs dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sikap sportif, disiplin, kerja sama, dan hidup sehat.

Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.

 

Komponen muatan lokal dan pengembangan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum, namun dikembangkan sendiri oleh madrasah. Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, keunggulan daerah, termasuk ciri khas organisasi pengelola dan pengembang institusi satuan pendidikan yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.

Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi madrasah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.

 

TABEL STRUKTUR KURIKULUM

MTS BPD NANALI

TAHUN PELAJARAN 2020/2021

 

Mata Pelajaran

Alokasi Waktu

Kelas VII

Kelas VIII

Kelas IX

Kelompok A

 

 

 

  1. Pendidikan Agama
  1. Al Quran Hadits
  2. Akidah Akhlak
  3. Fiqih
  4. Sejarah Kebudayaan Islam

 

2

2

2

2

 

2

2

2

2

 

2

2

2

2

  1. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

3

3

3

  1. Bahasa Indonesia

6

6

6

  1. Bahasa Arab                                       

3

3

3

  1. Matematika

5

5

5

  1. Ilmu Pengetahuan Alam

5

5

5

  1. Ilmu Pengetahuan Sosial

4

4

4

  1. Bahasa Inggris

4

4

4

Kelompok B

 

 

 

  1. Seni Budaya

3

3

3

  1. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

3

3

3

  1. Prakarya dan / atau Informatika*)

2

2

2

  1. TIK

2

-

-

  •  

46

46

46

Muatan Lokal

 

 

 

  • Adab Islam / Tilawah

2

2

2

  •  

48

48

48

Bimbingan dan Pelayanan :

  1. BP/BK

 

1

 

1

 

1

Pengembangan Diri

  1. PRAMUKA
  2. Olah Raga

( Futsal, Voly Ball, Bulu Tangkis )

  1. Seni ( Robana )

**)

2

 

2

 

2

 

**)

2

 

2

 

2

 

**)

2

 

2

 

2

 

 

*) Mapel informatika hanya untuk kelas VII berdasarkan Permen 37 tahun 2018

**)Ekuivalen 2 jam  pembelajaran

 

  1. KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR

 

1.  PERMENDIKBUD NOMOR 37 TAHUN 2018 KELAS VII

 

KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN SMP/MTs

KELAS: VII

 

KOMPETENSI INTI 1 

(SIKAP SPIRITUAL)

 

 

KOMPETENSI INTI 2

(SIKAP SOSIAL)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1.

Menghargai dan menghayati ajaran

 

2.

Menunjukkan perilaku jujur,

 

 

 

agama yang dianutnya

 

 

 

disiplin, tanggung jawab, peduli

 

 

 

 

 

 

 

(toleran, gotong royong), santun,

 

 

 

 

 

 

 

dan percaya diri dalam berinteraksi

 

 

 

 

 

 

 

secara efektif dengan lingkungan

 

 

 

 

 

 

 

sosial dan alam dalam jangkauan

 

 

 

 

 

 

 

pergaulan dan keberadaannya

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KOMPETENSI DASAR

 

 

 

KOMPETENSI DASAR

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1.1  Bersyukur kepada Tuhan Yang

 

2.1

Mengembangkan sikap

 

 

 

Maha Esa atas semangat dan

 

 

 

bertanggung jawab dan

 

 

 

komitmen para pendiri negara

 

 

 

berkomitmen sebagai warga negara

 

 

 

dalam merumuskan dan

 

 

 

indonesia sepeti yang diteladankan

 

 

 

menetapkan Dasar Negara

 

 

 

para pendiri negara dalam

 

 

 

Pancasila

 

 

 

perumusan dan penetapan

 

 

 

 

 

 

 

Pancasila sebagai dasar negara

 

 

1.2

Menghargai norma-norma keadilan

 

2.2

Mematuhi norma-norma yang

 

 

 

yang berlaku dalam kehidupan

 

 

 

berlaku dalam kehidupan

 

 

 

bermasyarakat sebagai anugerah

 

 

 

bermasyarakat untuk mewujudkan

 

 

 

Tuhan yang Maha Esa

 

 

 

Keadilan

 

 

1.3

Menghargai nilai kesejarahan

 

2.3

Mengembangkan sikap

 

 

 

perumusan dan pengesahan

 

 

 

bertanggung jawab yang

 

 

 

Undang-Undang Dasar Negara

 

 

 

mendukung nilai kesejarahan

 

 

 

Republik Indonesia Tahun 1945

 

 

 

perumusan dan pengesahan

 

 

 

sebagai bentuk sikap beriman

 

 

 

Undang-Undang Dasar Republik

 

 

 

 

 

 

 

Indonesia Tahun 1945

 

 

1.4

Menghormati keberagaman norma-

 

2.4

Menghargai keberagaman suku,

 

 

 

norma, suku, agama, ras dan

 

 

 

agama, ras dan antargolongan

 

 

 

antargolongan dalam bingkai

 

 

 

dalam bingkai Bhinneka Tunggal

 

 

 

Bhinneka Tunggal Ika sebagai

 

 

 

Ika

 

 

 

sesama ciptaan Tuhan

 

 

 

 

 

 

1.5

Mensyukuri makna kerja sama

 

2.5

Mendukung bentuk-bentuk kerja

 

 

 

dalam berbagai bidang kehidupan

 

 

 

sama dalam berbagai bidang

 

 

 

di masyarakat

 

 

 

kehidupan di masyarakat

 

 

1.6

Menghargai karakteristik daerah

 

2.6

Bersikap antusias terhadap

 

 

 

 

tempat tinggalnya dalam kerangka

 

 

 

persatuan dan kesatuan dengan

 

 

 

Negara Kesatuan Republik

 

 

 

mempertimbangkan karakteristik

 

 

 

Indonesia sebagai anugerah Tuhan

 

 

 

daerah tempat tinggalnya

 

 

 

Yang Maha Esa

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

 

 

KOMPETENSI INTI 4

(KETERAMPILAN)

 

 

 

 

 

 

 

 

3.

Memahami pengetahuan (faktual,

 

4.    Mencoba, mengolah, dan menyaji

 

 

 

konseptual, dan prosedural)

 

 

dalam ranah konkret (menggunakan,

 

 

 

berdasarkan rasa ingin tahunya

 

 

mengurai, merangkai, memodifikasi,

 

 

 

tentang ilmu pengetahuan,

 

 

dan membuat) dan ranah abstrak

 

 

 

teknologi, seni, budaya terkait

 

 

(menulis, membaca, menghitung,

 

 

 

fenomena dan kejadian tampak mata

 

 

menggambar, dan mengarang)

 

 

 

 

 

 

 

sesuai dengan yang dipelajari di

 

 

 

 

 

 

 

sekolah dan sumber lain yang sama

 

 

 

 

 

 

 

dalam sudut pandang/teori

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KOMPETENSI DASAR

 

KOMPETENSI DASAR

 

 

 

 

 

 

3.1

Menganalisis proses perumusan dan

4.1

Menyaji hasil analisis proses

 

 

penetapan Pancasila sebagai Dasar

 

perumusan dan penetapan Pancasila

 

 

Negara

 

sebagai Dasar Negara

 

 

 

 

 

 

3.2

Memahami norma-norma yang

4.2

Mengampanyekan perilaku sesuai

 

 

berlaku dalam kehidupan

 

norma-norma yang berlaku dalam

 

 

bermasyarakat untuk mewujudkan

 

kehidupan bermasyarakat untuk

 

 

keadilan

 

mewujudkan keadilan

 

3.3

Menganalisis kesejarahan

4.3

Menjelaskan proses kesejarahan

 

 

perumusan dan pengesahan

 

perumusan dan pengesahan

 

 

Undang-undang Dasar Negara

 

Undang-undang Dasar Negara

 

 

Republik Indonesia Tahun 1945

 

Republik Indonesia Tahun 1945

 

3.4

Mengidentifikasi keberagaman suku,

4.4

Mendemonstrasikan hasil

 

 

agama, ras dan antargolognan dalam

 

identifikasi suku, agama, ras dan

 

 

bingkai Bhinneka Tunggal Ika

 

antargolongan dalam bingkai

 

 

 

 

Bhinneka Tunggal Ika

 

3.5

Menganalisis bentuk-bentuk kerja

4.5

Menunjukkan bentuk-bentuk kerja

 

 

sama dalam berbagai bidang

 

sama di pelbagai bidang kehidupan

 

 

kehidupan di masyarakat

 

masyarakat

 

3.6

Mengasosiasikan karakteristik

4.6

Melaksanakan penelitian sederhana

 

 

daerah dalam kerangka Negara

 

untuk mengilustrasikan

 

 

Kesatuan Republik Indonesia

 

karakteristik daerah tempat

 

 

 

 

tinggalnya sebagai bagian utuh dari

 

 

 

 

Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

 

KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR

BAHASA INDONESIA SMP/MTs

 

KELAS: VII

KOMPETENSI INTI 3

(PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4

(KETERAMPILAN)

 

 

 

 

3.

Memahami pengetahuan (faktual,

4.

Mencoba, mengolah, dan menyaji

 

konseptual, dan prosedural)

 

dalam ranah konkret

 

berdasarkan rasa ingin tahunya

 

(menggunakan, mengurai,

 

tentang ilmu pengetahuan,

 

merangkai, memodifikasi, dan

 

teknologi, seni, budaya terkait

 

membuat) dan ranah abstrak

 

fenomena dan kejadian tampak

 

(menulis, membaca, menghitung,

 

Mata

 

menggambar, dan mengarang)

 

 

 

sesuai dengan yang dipelajari di

 

 

 

sekolah dan sumber lain yang

 

 

 

sama dalam sudut pandang/teori

 

 

 

 

 

KOMPETENSI DASAR

 

KOMPETENSI DASAR

 

 

 

 

3.1

Mengidentifikasi informasi dalam

4.1

Menjelaskan isi teks deskripsi

 

teks deskripsi tentang objek

 

objek (tempat wisata, tempat

 

(sekolah, tempat wisata, tempat

 

bersejarah, pentas seni daerah,

 

bersejarah, dan atau suasana

 

kain tradisional, dll) yang didengar

 

pentas seni daerah) yang didengar

 

dan dibaca secara lisan, tulis, dan

 

dan dibaca

 

visual

 

 

 

 

3.2

Menelaah struktur dan kebahasaan

4.2

Menyajikan data, gagasan, kesan

 

dari  teks deskripsi tentang objek

 

dalam bentuk teks deskripsi

 

(sekolah, tempat wisata, tempat

 

tentang objek (sekolah, tempat

 

bersejarah, dan⁄atau suasana

 

wisata,  tempat bersejarah,

 

pentas seni daerah) yang didengar

 

dan⁄atau suasana pentas seni

 

dan dibaca

 

daerah)  secara tulis dan lisan

 

 

 

dengan memperhatikan struktur,

 

 

 

kebahasaan baik secara lisan

 

 

 

maupun tulis

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR

MATEMATIKA SMP/MTs

KELAS: VII

KOMPETENSI INTI 3

(PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)

 

 

 

 

3.

Memahami pengetahuan (faktual,

4.

Mencoba, mengolah, dan menyaji

 

konseptual, dan prosedural)

 

dalam ranah konkret

 

berdasarkan rasa ingin tahunya

 

(menggunakan, mengurai,

 

tentang ilmu pengetahuan,

 

merangkai, memodifikasi, dan

 

teknologi, seni, budaya terkait

 

membuat) dan ranah abstrak

 

fenomena dan kejadian tampak mata

 

(menulis, membaca, menghitung,

 

 

 

menggambar, dan mengarang)

 

 

 

sesuai dengan yang dipelajari di

 

 

 

sekolah dan sumber lain yang sama

 

 

 

dalam sudut pandang/teori

 

KOMPETENSI DASAR

 

KOMPETENSI DASAR

 

 

 

 

3.1

Menjelaskan dan menentukan

4.1

Menyelesaikan masalah yang

 

urutan pada bilangan bulat (positif

 

berkaitan dengan urutan beberapa

 

dan negatif) dan pecahan (biasa,

 

bilangan bulat dan pecahan (biasa,

 

campuran, desimal, persen)

 

campuran, desimal, persen)

3.2

Menjelaskan dan melakukan operasi

4.2

Menyelesaikan masalah yang

 

hitung bilangan bulat dan pecahan

 

berkaitan dengan operasi hitung

 

dengan memanfaatkan berbagai sifat

 

bilangan bulat dan pecahan

 

operasi

 

 

3.3

Menjelaskan dan menentukan

4.3

Menyelesaikan masalah yang

 

representasi bilangan dalam bentuk

 

berkaitan dengan bilangan dalam

 

bilangan berpangkat bulat positif

 

bentuk bilangan berpangkat bulat

 

dan negatif

 

positif dan negatif

3.4

Menjelaskan himpunan, himpunan

4.4

Menyelesaikan masalah kontekstual

 

bagian, himpunan semesta,

 

yang berkaitan dengan himpunan,

 

himpunan kosong, komplemen

 

himpunan bagian, himpunan

 

himpunan, dan melakukan operasi

 

semesta, himpunan kosong,

 

biner pada himpunan menggunakan

 

komplemen himpunan dan operasi

 

masalah kontekstual

 

biner pada himpunan

3.5

Menjelaskan bentuk aljabar dan

4.5

Menyelesaikan masalah yang

 

melakukan operasi pada bentuk

 

berkaitan dengan bentuk aljabar

 

aljabar (penjumlahan, pengurangan,

 

dan operasi pada bentuk aljabar

 

perkalian, dan pembagian)

 

 

3.6

Menjelaskan persamaan dan

4.6

Menyelesaikan masalah yang

 

pertidaksamaan linear satu variabel

 

berkaitan dengan persamaan dan

 

dan penyelesaiannya

 

pertidaksamaan linear satu variabel

3.7

Menjelaskan rasio dua besaran

4.7

Menyelesaikan masalah yang

 

(satuannya sama dan berbeda)

 

berkaitan dengan rasio dua besaran

 

 

 

(satuannya sama dan berbeda)

3.8

Membedakan perbandingan senilai

4.8

Menyelesaikan masalah yang

 

dan berbalik  nilai dengan

 

berkaitan dengan perbandingan

 

menggunakan tabel data, grafik, dan

 

senilai dan berbalik nilai

 

persamaan

 

 

3.9

Mengenal dan menganalisis berbagai

4.9

Menyelesaikan masalah berkaitan

 

situasi terkait aritmetika sosial

 

dengan aritmetika sosial (penjualan,

 

(penjualan, pembelian, potongan,

 

pembelian, potongan, keuntungan,

 

keuntungan, kerugian, bunga

 

kerugian, bunga tunggal,

 

tunggal, persentase,  bruto, neto,

 

persentase,  bruto, neto, tara)

 

tara)

 

 

3.10

Menganalisis hubungan antar sudut

4.10

Menyelesaikan masalah yang

 

sebagai akibat dari dua garis sejajar

 

berkaitan dengan hubungan antar

 

yang dipotong oleh garis transversal

 

sudut sebagai akibat dari dua garis

 

 

 

sejajar yang dipotong oleh garis

 

 

 

transversal

3.11

Mengaitkan rumus keliling  dan luas

4.11

Menyelesaikan masalah kontekstual

 

untuk berbagai jenis segiempat

 

yang berkaitan dengan luas dan

 

(persegi, persegipanjang,

 

keliling segiempat (persegi,

 

belahketupat, jajargenjang,

 

persegipanjang, belahketupat,

 

trapesium, dan layang-layang) dan

 

jajargenjang, trapesium, dan layang-

 

segitiga

 

layang) dan segitiga

3.12

Menganalisis hubungan antara data

4.12

Menyajikan dan menafsirkan data

 

dengan cara penyajiannya (tabel,

 

dalam bentuk tabel, diagram garis,

 

diagram garis,  diagram batang,  dan

 

diagram batang, dan diagram

 

diagram lingkaran)

 

lingkaran

         

 

 

KOMPETENSI INTI DAN KOMPTENSI DASAR

ILMU PENGETAHUAN ALAM SMP/MTs

KELAS: VII

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

 

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)

 

 

 

 

 

3.

Memahami pengetahuan (faktual,

 

4.

Mencoba, mengolah, dan menyaji

 

konseptual, dan prosedural)

 

 

dalam ranah konkret

 

berdasarkan rasa ingin tahunya

 

 

(menggunakan, mengurai,

 

tentang ilmu pengetahuan, teknologi,

 

 

merangkai, memodifikasi, dan

 

seni, budaya terkait fenomena dan

 

 

membuat) dan ranah abstrak

 

kejadian tampak mata

 

 

(menulis, membaca, menghitung,

 

 

 

 

menggambar, dan mengarang)

 

 

 

 

sesuai dengan yang dipelajari di

 

 

 

 

sekolah dan sumber lain yang

 

 

 

 

sama dalam sudut pandang/teori

 

 

 

 

 

KOMPETENSI DASAR

 

 

KOMPETENSI DASAR

 

 

 

 

 

3.1

Menerapkan konsep pengukuran

 

4.1

Menyajikan data hasil pengukuran

 

berbagai besaran dengan

 

 

dengan alat ukur yang sesuai

 

menggunakan satuan standar (baku)

 

 

pada diri sendiri, makhluk hidup

 

 

 

 

lain, dan benda-benda di sekitar

 

 

 

 

dengan menggunakan satuan tak

 

 

 

 

baku dan satuan baku

3.2

Mengklasifikasikan makhluk hidup

 

4.2

Menyajikan hasil

 

dan benda berdasarkan karakteristik

 

 

pengklasifikasian makhluk

 

yang diamati

 

 

hidup dan benda di

 

 

 

 

lingkungan sekitar

 

 

 

 

berdasarkan karakteristik yang

 

 

 

 

diamati

3.3   Menjelaskan konsep campuran dan

4.3

Menyajikan hasil penyelidikan

 

zat tunggal (unsur dan senyawa), sifat

 

atau karya tentang sifat larutan,

 

fisika dan kimia, perubahan fisika

 

perubahan fisika dan perubahan

 

dan kimia dalam kehidupan

 

kimia, atau pemisahan campuran

 

sehari-hari

 

 

 

3.4

Menganalisis konsep suhu,

4.4

Melakukan percobaan untuk

 

pemuaian, kalor, perpindahan kalor,

 

menyelidiki pengaruh kalor

 

dan penerapannya dalam kehidupan

 

terhadap suhu dan wujud benda

 

sehari-hari termasuk mekanisme

 

serta perpindahan kalor

 

menjaga kestabilan suhu tubuh pada

 

 

 

 

manusia dan hewan

 

 

 

3.5   Menganalisis konsep energi, berbagai

4.5

Menyajikan

hasilpercobaan

 

sumber energi, dan perubahan

 

tentang perubahan bentuk energi,

 

bentuk energi dalam kehidupan

 

termasuk fotosintesis

 

sehari-hari termasuk fotosintesis

 

 

 

3.6

Mengidentifikasi sistem organisasi

4.6   Membuat model struktur sel

 

kehidupan mulai dari tingkat sel

 

tumbuhan/hewan

 

sampai organisme dan komposisi

 

 

 

 

utama penyusun sel

 

 

 

3.7

Menganalisis interaksi antara

4.7

Menyajikan hasil pengamatan

 

makhluk hidup dan lingkungannya

 

terhadap interaksi makhluk hidup

 

serta dinamika populasi akibat

 

dengan lingkungan sekitarnya

 

interaksi tersebut

 

 

 

3.8

Menganalisis terjadinya pencemaran

4.8   Membuat tulisan tentang gagasan

 

lingkungan dan dampaknya bagi

 

penyelesaian

masalah

 

ekosistem

 

pencemaran di lingkungannya

 

 

 

berdasarkan hasil pengamatan

3.9

Menganalisis perubahan iklim dan

4.9

Membuat tulisan tentang gagasan

 

dampaknya bagi ekosistem

 

adaptasi/penanggulangan

 

 

 

masalah perubahan iklim

3.10

Menjelaskan lapisan bumi, gunung

4.10

Mengomunikasikan upaya

 

api, gempa bumi, dan tindakan

 

pengurangan resiko dan dampak

 

pengurangan resiko sebelum, pada

 

bencana alam serta tindakan

 

saat, dan pasca bencana sesuai

 

penyelamatan diri pada saat

 

ancaman bencana di daerahnya

 

terjadi bencana sesuai dengan

 

 

 

jenis ancaman bencana di

 

 

 

daerahnya

 

3.11

Menganalisis sistem tata surya, rotasi

4.11

Menyajikan karya tentang dampak

 

dan revolusi bumi, rotasi dan revolusi

 

rotasi dan revolusi bumi dan

 

bulan, serta dampaknya bagi

 

bulan bagi kehidupan di bumi,

 

kehidupan di bumi

 

berdasarkan hasil pengamatan

 

 

 

atau penelusuran berbagai

 

 

 

sumber informasi

             

 

 

KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR

BAHASA INGGRIS SMP/MTs

KELAS: VII

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)

 

 

 

 

3.

memahami pengetahuan (faktual,

4.

mencoba, mengolah, dan menyaji

 

konseptual, dan prosedural)

 

dalam ranah konkret

 

berdasarkan rasa ingin tahunya

 

(menggunakan, mengurai,

 

tentang ilmu pengetahuan,

 

merangkai, memodifikasi, dan

 

teknologi, seni, budaya terkait

 

membuat) dan ranah abstrak

 

fenomena dan kejadian tampak

 

(menulis, membaca, menghitung,

 

Mata

 

menggambar, dan mengarang)

 

 

 

sesuai dengan yang dipelajari di

 

 

 

sekolah dan sumber lain yang sama

 

 

 

dalam sudut pandang/teori

 

 

 

 

 

KOMPETENSI DASAR

 

KOMPETENSI DASAR

 

 

 

 

3.1

mengidentifikasi fungsi sosial,

4.1

menyusun teks interaksi

 

struktur teks, dan unsur

 

interpersonal lisan dan tulis sangat

 

kebahasaan teks interaksi

 

pendek dan sederhana yang

 

interpersonal lisan dan tulis yang

 

melibatkan tindakan menyapa,

 

melibatkan tindakan  menyapa,

 

berpamitan, mengucapkan

 

berpamitan, mengucapkan

 

terimakasih, dan meminta maaf,

 

terimakasih, dan meminta maaf,

 

dan menanggapinya dengan

 

serta menanggapinya, sesuai

 

memperhatikan fungsi sosial,

 

dengan konteks penggunaannya

 

struktur teks, dan unsur

 

 

 

kebahasaan yang benar dan sesuai

 

 

 

konteks

3.2

mengidentifikasi fungsi sosial,

4.2

menyusun teks interaksi

 

struktur teks, dan unsur

 

transaksional lisan dan tulis sangat

 

kebahasaan teks interaksi

 

pendek dan sederhana yang

 

transaksional lisan dan tulis yang

 

melibatkan tindakan  memberi dan

 

melibatkan tindakan  memberi dan

 

meminta informasi terkait jati diri,

 

meminta informasi terkait jati diri,

 

pendek dan sederhana, dengan

 

pendek dan sederhana, sesuai

 

memperhatikan fungsi sosial,

 

dengan konteks penggunaannya.

 

struktur teks, dan unsur

 

{Perhatikan unsur kebahasaan dan

 

kebahasaan yang benar dan sesuai

 

kosa kata terkait hubungan

 

konteks

 

keluarga; pronoun (subjective,

 

 

 

objective, possessive)

 

 

 

 

 

 

3.3

mengidentifikasi fungsi sosial,

4.3

menyusun teks interaksi

 

struktur teks, dan unsur

 

transaksional lisan dan tulis sangat

 

kebahasaan teks interaksi

 

pendek dan sederhana yang

 

transaksional lisan dan tulis yang

 

melibatkan tindakan  memberi dan

 

melibatkan tindakan  memberi dan

 

meminta informasi terkait nama

 

meminta informasi terkait nama

 

hari, bulan, nama waktu dalam

 

hari, bulan, nama waktu dalam

 

hari, waktu dalam bentuk angka,

 

hari, waktu dalam bentuk angka,

 

tanggal, dan tahun, dengan fungsi

 

tanggal, dan tahun, sesuai dengan

 

sosial, struktur teks, dan unsur

 

konteks penggunaannya.

 

kebahasaan yang benar dan sesuai

 

(Perhatikan kosa kata terkait angka

 

konteks

 

kardinal dan ordinal)

 

 

 

 

 

 

3.4

mengidentifikasi fungsi sosial,

4.4

menyusun teks interaksi

 

struktur teks, dan unsur

 

transaksional lisan dan tulis sangat

 

kebahasaan teks interaksi

 

pendek dan sederhana yang

 

transaksional lisan dan tulis yang

 

melibatkan tindakan  memberi dan

 

melibatkan tindakan  memberi dan

 

meminta informasi terkait nama

 

meminta informasi terkait nama

 

dan jumlah binatang, benda, dan

 

dan jumlah binatang, benda, dan

 

bangunan publik yang dekat dengan

 

bangunan publik yang dekat

 

kehidupan siswa sehari-hari,

 

dengan kehidupan siswa sehari-

 

dengan memperhatikan fungsi

 

hari, sesuai dengan konteks

 

sosial, struktur teks, dan unsur

 

penggunaannya. (Perhatikan unsur

 

kebahasaan yang benar dan sesuai

 

kebahasaan dan kosa kata terkait

 

konteks

 

article a dan the, plural dan

 

 

 

singular)

 

 

 

 

 

 

3.5

mengidentifikasi fungsi sosial,

4.5

menyusun teks interaksi

 

struktur teks, dan unsur

 

transaksional lisan dan tulis sangat

 

kebahasaan teks interaksi

 

pendek dan sederhana yang

 

transaksional lisan dan tulis yang

 

melibatkan tindakan  memberi dan

 

melibatkan tindakan  memberi dan

 

meminta informasi terkait sifat

 

meminta informasi terkait dengan

 

orang, binatang, dan benda, dengan

 

sifat orang, binatang, benda sesuai

 

memperhatikan fungsi sosial,

 

dengan konteks penggunaannya.

 

struktur teks dan unsur

 

(Perhatikan unsur kebahasaan be,

 

kebahasaan yang benar dan sesuai

 

adjective)

 

konteks

3.6

mengidentifikasi fungsi sosial,

4.6

menyusun teks interaksi

 

struktur teks, dan unsur

 

transaksional lisan dan tulis sangat

 

kebahasaan  teks interaksi

 

pendek dan sederhana yang

 

transaksional lisan dan tulis yang

 

melibatkan tindakan  memberi dan

 

melibatkan tindakan  memberi dan

 

meminta informasi terkait tingkah

 

meminta informasi terkait dengan

 

laku/tindakan/fungsi orang,

 

tingkah laku/tindakan/fungsi

 

binatang, dan benda, dengan fungsi

 

orang, binatang, benda, sesuai

 

sosial, struktur teks, dan unsur

 

dengan konteks penggunaannya.

 

kebahasaan yang benar dan sesuai

 

(Perhatikan unsur kebahasaan

 

konteks

 

kalimat declarative, interogative,

 

 

 

simple present tense)

 

 

3.7

membandingkan fungsi sosial,

4.7

teks deskriptif

 

struktur teks, dan unsur

4.7.1 menangkap makna secara

 

kebahasaan beberapa teks

 

 

kontekstual terkait fungsi sosial,

 

deskriptif lisan dan tulis dengan

 

 

 

struktur teks, dan unsur

 

memberi dan meminta informasi

 

 

 

kebahasaan teks deskriptif  lisan

 

terkait dengan deskripsi orang,

 

 

 

dan tulis, sangat pendek dan

 

binatang, dan benda, sangat pendek

 

 

 

sederhana, terkait  orang, binatang,

 

dan sederhana, sesuai dengan

 

 

 

dan benda

 

konteks penggunaannya

 

 

4.7.2 menyusun teks deskriptif

lisan dantulis, sangat pendek

dan sederhana,

 

 

A.4. KELAS VIII SEMESTER GENAP

 

KOMPETENSI INTI

KOMPETENSI DASAR BARU

 

 

 

1. Menghargai dan

1.1 Menyadari  bahwa

membaca

al

 

menghayati ajaran agama

Qur’an  harus  dengan  cara  yang

 

 

yang dianutnya

baik  dan  benar  sesuai  kaidah

 

 

 

ilmu tajwid

 

 

 

 

 

1.2 Meyadari  akibat  /  bahaya  sikap

 

 

 

buruk   sebagaimana  kandungan

 

 

 

Q.S.  al-Humazah  (104)  dan  Q.S.

 

 

 

at-Takasur (102)

 

 

 

 

 

1.3 Menyadari

 

pentingnya

 

 

 

menerapkan pola hidup seimbang

 

 

 

antara dunia dan akhirat

 

 

2. Menghargai dan

2.1 Terbiasa membaca al-Qur’an

 

 

menghayati perilaku jujur,

dengan baik dan benar dalam

 

 

disiplin, tanggung jawab,

kehidupan sehari-hari

 

 

peduli (toleransi, gotong

2.2 Terbiasa menghindari perilaku

 

 

royong), santun, percaya

buruk sebagai implementasi dari

 

 

diri, dalam berinteraksi

pemahaman tentang kandungan

 

 

secara efektif dengan

Q.S. al-Humazah

(104) dan Q.S.

 

 

lingkungan sosial dan

at-Takasur (102) dalam fenomena

 

 

alam dalam jangkauan

kehidupan sehari-hari dan

 

 

 

pergaulan dan

akibatnya

 

 

 

 

keberadaannya

2.3 Memiliki perilaku

seimbang

 

 

 

 

antara dunia dan akhirat sebagai

 

 

 

implementasi dari pemahaman

 

 

 

 

tentang kandungan hadis tentang

 

 

 

perilaku keseimbangan hidup.

 

 

 

3. Memahami dan

3.1  Memahami ketentuan hukum

 

 

 

menerapkan  pengetahuan

bacaan lam dan ra dalam Q.S.

 

 

 

(faktual, konseptual, dan

al-Humazah (104), Q.S. at-

 

 

 

prosedural) berdasarkan

Lanjutan A.4 Kelas VIII  ...

 

 

Takasur (102), dan QS.-QS. lain

 

 

rasa ingin tahunya tentang

dalam al-Qur’an

 

 

 

 

 

ilmu pengetahuan,

3.2  Memahami isi kandungan Q.S.

 

 

 

teknologi, seni, budaya

al-Humazah (104) dan Q.S. at-

 

 

 

               

 

KOMPETENSI INTI

 

KOMPETENSI DASAR BARU

terkait fenomena dan

 

Takasur (102) tentang sifat cinta

kejadian tampak mata

 

dunia dan melupakan

 

 

 

kebahagian hakiki

 

 

3.3  Memahami isi kandungan hadis

 

 

tentang perilaku keseimbangan

 

 

hidup di dunia dan akhirat

 

 

 

riwayat Ibnu Asakir dari Anas

 

 

)...هترخلآايندؾرتنممكتَخبػ

يل(

 

 

dan hadis riwayat Muslim dari

 

 

Abu Hurairah

نمؤلدا(

 

 

نمؤلدانمالله

إححأوتَخيوقلا

 

 

 

)فيعضلا

 

 

dan hadis riwayat Al-Bukhari

 

 

dari Zubair bin Awwam

 

 

...حطحنمةمزخ

خأيفلابحأمكدحأخيأفلأ

4. Mengolah, dan menyaji

4.1

Mendemonstrasikan hukum

 

dan  menalar dalam ranah

 

bacaan lam dan ra dalam Q.S.

konkret (menggunakan,

 

al-Humazah (104), Q.S. at-

 

mengurai, merangkai,

 

Takasur (102), dan QS.-QS. lain

memodifikasi, dan

 

dalam Al-Qur’an.

 

membuat) dan ranah

4.2

Menyajikan data tentang sikap

abstrak (menulis,

 

hidup yang seimbang antara

 

membaca, menghitung,

 

kahidupan dunia dan kehidupan

menggambar, dan

 

akhirat sesuai hadis tentang

 

mengarang) sesuai dengan

 

keseimbangan hidup di dunia

yang dipelajari di sekolah

 

dan akhirat riwayat Ibnu Asakir

dan sumber lain yang

 

dari Anas

 

يل(

sama dalam sudut

 

)...هترخلآايندؾرتنممكتَخبػ

 

 

 

 

pandang/teori

 

dan hadis riwayat Muslim dari

 

 

 

 

Abu Hurairah

نمؤلدا(

 

 

نمؤلدانمالله

إححأوتَخيوقلا

 

 

 

)فيعضلا

 

 

dan hadis riwayat Al-Bukhari

 

 

dari Zubair bin Awwam

 

 

...حطحنمةمزخ

خأيفلابحأمكدحأخيأفلأ

 

 

 

 

 

A.5. KELAS IX SEMESTER GANJIL

 

KOMPETENSI INTI

 

 

A.5 Kelas IX  ...

 

 

KOMPETENSI DASAR

 

1. Menghargai dan

1.1

Menyadari bahwa membaca al-

menghayati ajaran agama

 

Qur’an harus dengan cara yang

yang dianutnya

 

baik dan benar sesuai kaidah

 

 

ilmu tajwid

 

 

 

1.2

Menyadari pentingnya menjaga

 

 

kelestarian

alam

 

 

1.3  Meyakini kekuasaan Allah pada

 

 

fenomena alam yang terjadi

 

2. Menghargai dan

2.1

Terbiasa membaca al-Qur’an

 

KOMPETENSI INTI

 

KOMPETENSI DASAR

 

 

 

menghayati perilaku jujur,

 

dengan baik dan benar dalam

 

disiplin, tanggung jawab,

 

kehidupan sehari-hari

 

 

 

 

 

peduli (toleransi, gotong

2.2

Terbiasa menyikapi dengan baik

royong), santun, percaya

 

fenomena alam sebagai

 

 

 

 

diri, dalam berinteraksi

 

implementasi dari pemahaman

secara efektif dengan

 

tentang kandungan Q.S. al-

 

 

lingkungan sosial dan

 

Qari‘ah (101), Q.S. al-Zalzalah

 

alam dalam jangkauan

 

(99)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

pergaulan dan

2.3  Memiliki sikap peduli terhadap

keberadaannya

 

lingkungan sebagai

 

 

 

 

 

 

 

 

implementasi dari pemahaman

 

 

tentang kandungan hadis

 

 

 

 

 

tentang kelestarian alam

 

 

 

3 Memahami dan

3.1  Memahami ketentuan  hukum

menerapkan  pengetahuan

 

mad silah, mad badal, mad

 

 

 

(faktual, konseptual, dan

 

tamkin, dan mad farqi dalam

 

prosedural) berdasarkan

 

Q.S. al-Qari‘ah (101), Q.S. al-

 

rasa ingin tahunya

 

Zalzalah (99)  dan pada QS.-QS.

tentang ilmu

 

pendek pilihan

 

 

 

 

 

 

pengetahuan, teknologi,

3.2

Memahami isi kandungan Q.S.

seni, budaya terkait

 

al-Qari‘ah (101, Q.S. al-Zalzalah

fenomena dan kejadian

 

(99)

tentang fenomena alam

 

tampak mata

 

dalam kehidupan

 

 

 

 

 

 

 

3.3

Memahami keterkaitan isi

 

 

 

 

 

kandungan hadis riwayat At-

 

 

 

Tirmizi

 

)...ةتِيماررَأيحَأنم(

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ًََّ

ًْ

 

ْ

 

َ

 

 

 

riwayat Ibnu Majah

 

 

 

 

(

 

 

 

 

ِ

 

 

 

 

 

 

 

 

)...اعارذفوعػبرَأهلػفارػئِبرفحنم

 

 

 

ًَ

 

ََََُُْْ

ًْ

 

َََ

 

َْ

 

 

 

riwayat Ahmad

 

ِ

 

ِ

 

 

 

 

 

 

 

ِ

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ءاصخإنع(

 

 

 

 

 

)... ليلخاْ

 

 

riwayat Al-Bazzar

َْ

 

َْ

 

َْ

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

) .....حورلاتَصىهػن(

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ََ

 

 

 

tentang perilaku menjaga dan

 

 

 

melestarikan lingkungan alam

 

 

dengan fenomena kehidupan

 

 

 

dan akibatnya

 

 

 

 

 

 

4 Mengolah,  menyaji dan

4.1 Mempraktikkan hukum mad

 

menalar dalam ranah

 

silah, mad badal, mad tamkin,

konkret (menggunakan,

 

dan mad farqi dalam Q.S. al-

 

mengurai, merangkai,

 

Qari‘ah (101), Q.S. al-Zalzalah

memodifikasi, dan

 

(99)

dan pada QS.-QS. pendek

membuat) dan ranah

 

pilihan.

 

 

 

 

 

 

 

 

abstrak (menulis,

4.2 Mendemonstrasikan sikap

 

 

 

membaca, menghitung,

 

tentang upaya pelestarian alam

menggambar, dan

 

sesuai hadis riwayat At-Tirmizi

mengarang) sesuai dengan

 

 

 

 

.)...ةتِيماررَأيحَأنم(

yang dipelajari di sekolah

 

 

 

 

ًََّ

ًْ

 

ْ

 

َ

 

dan sumber lain yang

 

riwayat Ibnu Majah

 

 

 

 

 

sama dalam sudut

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KOMPETENSI INTI

 

KOMPETENSI DASAR BARU

1. Menghargai dan

1.1

Menyadari bahwa membaca al-

menghayati ajaran agama

 

Qur’an harus dengan cara yang

yang dianutnya

 

baik dan benar sesuai kaidah

 

 

ilmu tajwid

 

1.2

Menyadari pentingnya

 

 

memanfaatkan waktu dan

 

 

mencari ilmu

 

1.3

Menghayati fenomena alam

 

 

sebagai sumber ilmu

 

 

pengetahuan

2. Menghargai dan

2.1

Terbiasa membaca al- Qur’an

menghayati perilaku jujur,

 

dengan baik dan benar dalam

disiplin, tanggung jawab,

 

kehidupan sehari-hari

peduli (toleransi, gotong

2.2

Memiliki semangat menghargai

royong), santun, percaya

 

waktu dan mencari ilmu sebagai

diri, dalam berinteraksi

 

implementasi dari pemahaman

secara efektif dengan

 

tentang kandungan Q.S. al-‘Asr

lingkungan sosial dan

 

(3) dan Q.S. al-‘Alaq (96) (96)

alam dalam jangkauan

2.3

Membiasakan sikap disiplin

pergaulan dan

 

dalam kehidupan sehari-hari

keberadaannya

 

sebagai implementasi dari

 

 

pemahaman tentang kandungan

 

 

hadis riwayat al-Bukhari dari

 

 

Abdullah bin Umar mengenai

 

 

menghargai waktu

3. Memahami dan

3.1

Memahami ketentuan hukum

menerapkan pengetahuan

 

mad lazim mukhaffaf kilmi,

(faktual, konseptual, dan

 

musaqqal kilmi, mad lazim

prosedural) berdasarkan

 

musaqqal harfi, dan mad lazim

rasa ingin tahunya

 

mukhaffaa harfi dalam Al-

tentang ilmu

 

Qur’an

pengetahuan, teknologi,

3.2

Lanjutan A.6 Kelas IX  ...

Memahami isi kandungan Q.S.

seni, budaya terkait

 

al-‘Asr (03) dan Q.S. al- ‘Alaq

fenomena dan kejadian

 

(96) (96) tentang menghargai

tampak mata

 

waktu dan menuntut ilmu

 

3.3

Memahami keterkaitan isi

 

 

kandungan hadis riwayat Al-

 

 

Bukhari dari Abdullah bin Umar

KOMPETENSI INTI

 

KOMPETENSI DASAR BARU

 

 

 

 

 

ِ

 

 

 

 

ِ

 

 

 

 

... حيرغكَّنَأكايػندلاُّفينك

 

 

 

ٌَْ

َ

ََْ

 

 

 

ُْ

 

 

tentang perilaku menghargai

 

 

waktu dan hadis riwayat Ibnu

 

 

majah dari Anas bin Malik

 

 

 

ٍِ

 

 

 

ِ

ِ

ِ

 

 

 

 

ملسملِ

كىلعةضيرفملعلاحلط

 

 

 

ُْ

ُ

ٌَََ

َْ

ْ

 

ُْ

ََ

 

 

tentang menuntut ilmu

 

 

 

 

4 Mengolah, menyaji dan

4.1

Mempraktikkan hukum mad

menalar dalam ranah

 

lazim mukhaffaf kilmi, musaqqal

konkret (menggunakan,

 

kilmi, mad lazim musaqqal harfi,

mengurai, merangkai,

 

dan mad lazim mukhaffaa harfi

memodifikasi, dan

 

dalam Al-Qur’an

 

 

 

 

 

 

membuat) dan ranah

4.2

Membuat jadwal kegiatan harian

abstrak (menulis,

 

yang mencerminkan

 

 

 

 

 

membaca, menghitung,

 

pemanfaatan waktu dan

 

 

 

menggambar, dan

 

menuntut ilmu sesuai Q.S. al-

mengarang) sesuai dengan

 

‘Asr (03) dan Q.S. al- ‘Alaq (96)

yang dipelajari di sekolah

 

(96) dan hadis riwayat Al-

 

 

dan sumber lain yang

 

Bukhari dari Abdullah bin Umar

sama dalam sudut

 

 

... حيرغكَّنَأكايػندلاُّفينك

 

 

 

ِ

َ

ََْ

 

 

ِ

ُْ

pandang/teori

 

 

ٌَْ

 

 

 

 

 

tentang perilaku menghargai

 

 

waktu dan hadis riwayat Ibnu

 

 

majah dari Anas bin Malik

 

 

 

ٍِ

 

 

 

ِ

ِ

ِ

 

 

 

 

ملسملِ

كىلعةضيرفملعلاحلط

 

 

 

ُْ

ُ

ٌَََ

َْ

ْ

 

ُْ

ََ

 

 

tentang tentang menuntut ilmu

 

 

B. AKIDAH AKHLAK

B.1. KELAS VII SEMESTER GANJIL

KOMPETENSI INTI

 

KOMPETENSI DASAR

 

 

 

1. Menghargaidanmenghayat

1.1. Menghayati

nilai-nilai

 

 

akidah

iajaran agama yang

 

Islam

 

 

 

 

 

 

 

 

dianutnya

1.2. Meyakini sifat-sifat wajib Allah

 

 

yang nafsiyah, salbiyah, ma‘ani,

 

 

dan ma‘nawiyah, sifat-sifat

 

 

 

mustahil, serta sifat jaiz Allah

 

 

swt.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1.3. Menghayati sifat ikhlas, taat,

 

 

khauf, dan tobat dalam

 

 

 

 

 

 

kehidupan sehari-hari

 

 

 

 

 

1.4. Menghayati  adab shalat dan

 

 

zikir

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1.5. Menghayati kisah keteladanan

 

 

Nabi Sulaiman a.s. dan umatnya

2. Menghargai dan

2.1

Menampilkan perilaku orang

menghayati perilaku jujur,

 

yang mengimani akidah Islam

disiplin, tanggung jawab,

 

dalam kehidupan sehari-hari

peduli (toleransi, gotong

2.2

Menampilkan perilaku

 

 

 

 

royong), santun, percaya

 

mengimani sifat-sifat wajib Allah

diri, dalam berinteraksi

 

yang nafsiyah, salbiyah, ma‘ani,

secara efektif dengan

 

dan ma‘nawiyah, sifat-sifat

 

 

 

KOMPETENSI INTI

 

KOMPETENSI DASAR BARU

 

 

 

 

 

ِ

 

 

 

 

ِ

 

 

 

 

... حيرغكَّنَأكايػندلاُّفينك

 

 

 

ٌَْ

َ

ََْ

 

 

 

ُْ

 

 

tentang perilaku menghargai

 

 

waktu dan hadis riwayat Ibnu

 

 

majah dari Anas bin Malik

 

 

 

ٍِ

 

 

 

ِ

ِ

ِ

 

 

 

 

ملسملِ

كىلعةضيرفملعلاحلط

 

 

 

ُْ

ُ

ٌَََ

َْ

ْ

 

ُْ

ََ

 

 

tentang menuntut ilmu

 

 

 

 

4 Mengolah, menyaji dan

4.1

Mempraktikkan hukum mad

menalar dalam ranah

 

lazim mukhaffaf kilmi, musaqqal

konkret (menggunakan,

 

kilmi, mad lazim musaqqal harfi,

mengurai, merangkai,

 

dan mad lazim mukhaffaa harfi

memodifikasi, dan

 

dalam Al-Qur’an

 

 

 

 

 

 

membuat) dan ranah

4.2

Membuat jadwal kegiatan harian

abstrak (menulis,

 

yang mencerminkan

 

 

 

 

 

membaca, menghitung,

 

pemanfaatan waktu dan

 

 

 

menggambar, dan

 

menuntut ilmu sesuai Q.S. al-

mengarang) sesuai dengan

 

‘Asr (03) dan Q.S. al- ‘Alaq (96)

yang dipelajari di sekolah

 

(96) dan hadis riwayat Al-

 

 

dan sumber lain yang

 

Bukhari dari Abdullah bin Umar

sama dalam sudut

 

 

... حيرغكَّنَأكايػندلاُّفينك

 

 

 

ِ

َ

ََْ

 

 

ِ

ُْ

pandang/teori

 

 

ٌَْ

 

 

 

 

 

tentang perilaku menghargai

 

 

waktu dan hadis riwayat Ibnu

 

 

majah dari Anas bin Malik

 

 

 

ٍِ

 

 

 

ِ

ِ

ِ

 

 

 

 

ملسملِ

كىلعةضيرفملعلاحلط

 

 

 

ُْ

ُ

ٌَََ

َْ

ْ

 

ُْ

ََ

 

 

tentang tentang menuntut ilmu

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

B. AKIDAH AKHLAK

 

B.1. KELAS VII SEMESTER GANJIL

KOMPETENSI INTI

 

KOMPETENSI DASAR

 

 

 

1. Menghargaidanmenghayat

1.1. Menghayati

nilai-nilai

 

 

akidah

iajaran agama yang

 

Islam

 

 

 

 

 

 

 

 

dianutnya

1.2. Meyakini sifat-sifat wajib Allah

 

 

yang nafsiyah, salbiyah, ma‘ani,

 

 

dan ma‘nawiyah, sifat-sifat

 

 

 

mustahil, serta sifat jaiz Allah

 

 

swt.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1.3. Menghayati sifat ikhlas, taat,

 

 

khauf, dan tobat dalam

 

 

 

 

 

 

kehidupan sehari-hari

 

 

 

 

 

1.4. Menghayati  adab shalat dan

 

 

zikir

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1.5. Menghayati kisah keteladanan

 

 

Nabi Sulaiman a.s. dan umatnya

2. Menghargai dan

2.1

Menampilkan perilaku orang

menghayati perilaku jujur,

 

yang mengimani akidah Islam

disiplin, tanggung jawab,

 

dalam kehidupan sehari-hari

peduli (toleransi, gotong

2.2

Menampilkan perilaku

 

 

 

 

royong), santun, percaya

 

mengimani sifat-sifat wajib Allah

diri, dalam berinteraksi

 

yang nafsiyah, salbiyah, ma‘ani,

secara efektif dengan

 

dan ma‘nawiyah, sifat-sifat

 

KOMPETENSI INTI

KOMPETENSI DASAR

 

lainnya, seperti jin, iblis, dan

 

setan dalam fenomena

 

Kehidupan

 

1.3. Menolak akhlak tercela riya’ dan

 

Nifaq

 

1.4. Menghayati adab membaca al-

 

Qur’an dan adab berdoa

 

1.5. Menghayati keteladanan Ashabul

 

Kahfi

2. Menghargai dan

2.1. Meneladani sifat-sifat Allah yang

menghayati perilaku jujur,

terkandung dalam al-Asma’ al-

disiplin, tanggung jawab,

Husna (al-‘Aziz, al-Gaffur, al-

peduli (toleransi, gotong

Basit, an-Nafi’, ar-Ra’uf, al-Barr,

royong), santun, percaya

al-Fattah, al-‘Adl, al-Qayyum)

diri, dalam berinteraksi

2.2. Memilikiperilaku beriman

secara efektif dengan

kepada malaikat Allah dan

lingkungan sosial dan

makhluk gaib lainnya seperti jin,

alam dalam jangkauan

iblis, dan setan dalam fenomena

pergaulan dan

Kehidupan

keberadaannya

2.3. Membiasakan diri menghindari

 

akhlak tercela riya’ dan nifaq

 

2.4. Terbiasa menerapkan adab

 

membaca Al-Qur’an dan adab

 

Berdoa

 

2.5. Menghayati kisah keteladanan

 

Ashabul Kahfi

3. Memahami pengetahuan

3.1. Menguraikan al-Asma’ al-Husna

(faktual, konseptual, dan

(al-‘Aziz, al-Gaffur, al-Basit, an-

prosedural) berdasarkan

Nafi’, ar-Ra’uf, al-Barr, al-Fattah,

rasa ingin tahunya

al-‘Adl, al-Qayyum)

tentang ilmu

3.2. Mendeskripsikan tugas dan sifat-

pengetahuan, teknologi,

sifat malaikat Allah serta

seni, budaya terkait

makhluk gaib lainnya, seperti jin,

fenomena dan kejadian

iblis, dan setan

tampak mata

3.3. Memahami akhlak tercela riya’

 

dan nifaq

 

3.4. Memahami adab membaca Al-

 

Qur’an dan adab berdoa

 

3.5. Menganalisis kisah keteladanan

 

Ashabul Kahfi

4. Mencoba, mengolah, dan

4.1. Menyajikan fakta dan fenomena

menyaji dalam ranah

kebenaran sifat-sifat Allah yang

konkret (menggunakan,

terkandung dalam al-Asma’ al-

mengurai, merangkai,

Husna (al-‘Aziz, al-Gaffur, al-

memodifikasi, dan

Basit, an-Nafi’, ar-Ra’uf, al-Barr,

membuat) dan ranah

al-Fattah, al-‘Adl, al-Qayyum)

abstrak (menulis,

4.2. Menyajikan kisah-kisah dalam

membaca, menghitung,

fenomena kehidupan tentang

menggambar, dan

kebenaran adanya malaikat dan

mengarang) sesuai dengan

makhluk ghaib lainlainnya,

yang dipelajari di sekolah

seperti jin, iblis, dan setan

dan sumber lain yang

4.3. Mensimulasikan contoh perilaku

sama dalam sudut

riya’ dan nifaq serta dampaknya

KOMPETENSI INTI

 

 

KOMPETENSI DASAR

pandang/teori

 

 

dalam kehidupan sehari-hari

 

 

4.4. Mempraktikkan adab membaca

 

 

 

al-Qur’an dan adab berdoa

 

 

4.5. Menceritakan kisah keteladanan

 

 

 

Ashabul Kahfi

                         

 

B.3. KELAS VIII SEMESTER GANJIL

KOMPETENSI INTI

 

KOMPETENSI DASAR

1. Menghargai dan menghayati

 

1.1. Meyakini adanya dan

ajaran agama yang

 

kebenaran kitab-kitab Allah

dianutnya

 

swt.

 

 

 

1.2. Menghayati nilai tawakal,

 

 

 

ikhtiar, sabar, syukur dan

 

 

 

qana’ah sesuai perintah syariat

 

 

 

1.3. Menolak perilaku ananiah,

 

 

 

putus asa, gadhab, dan tamak

 

 

 

1.4. Menghayati adab yang baik

 

 

 

kepada kepada orang tua dan

 

 

 

guru

 

 

 

1.5. Menghayati kisah keteladaan

 

 

 

Nabi  Yunus dan Nabi Ayub

2. Menghargai dan menghayati

 

2.1. Menampilkan perilaku yang

perilaku jujur, disiplin,

 

mencerminkan beriman kepada

tanggung jawab, peduli

 

kitab Allah swt.

(toleransi, gotong royong),

 

2.2. Berperilaku tawakal, ikhtiyar,

santun, percaya diri, dalam

 

sabar, syukur dan qana’ah

berinteraksi secara efektif

 

sesuai perintah syariat

dengan lingkungan sosial

 

2.3. Membiasakan diri menghindari

dan alam dalam jangkauan

 

perilaku ananiah, putus asa,

pergaulan dan

 

gadab, dan tamak

keberadaannya

 

2.4. Terbiasa beradab yang baik

 

 

 

kepada orang tua dan guru

 

 

 

2.5. Terbiasa meneladani kisah

 

 

 

keteladaan Nabi  Yunus dan

 

 

 

Nabi Ayub

3. Memahami dan

 

3.1. Memahami hakikat beriman

menerapkan pengetahuan

 

kepada kitab-kitab Allah swt.

(faktual, konseptual,

 

3.2. Memahami pengertian, contoh,

danprosedural) berdasarkan

 

dan dampak positif sifat

rasa

 

tawakal, ikhtiyar, sabar,

ingintahunyatentangilmupe

 

syukuur dan qana’ah

ngetahuan, teknologi, seni,

 

3.3. Memahami pengertian, contoh,

budaya terkait fenomena

 

dan dampak negatif sifat

dan kejadian tampak mata

 

ananiah, putus asa, gadab, dan

 

 

 

tamak

 

 

 

3.4. Memahami adab kepada kepada

 

 

 

orang tua dan guru

 

 

 

3.5. Menganalisis kisah keteladanan

 

 

 

Nabi  Yunus dan Nabi Ayub

4. Mengolah, menyaji dan

 

4.1. Menyajikan data dari berbagai

menalar dalam ranah

 

sumber tentang kebenaran

konkret (menggunakan,

 

kitab-kitab Allah swt.

KOMPETENSI INTI

KOMPETENSI DASAR

mengurai, merangkai,

4.2.  Menunjukkan contoh-contoh

memodifikasi, dan

perilaku akhlak terpuji pada

membuat) dan ranah

diri sendiri (tawakal, ikhtiar,

abstrak (menulis, membaca,

sabar, syukur dan qana’ah)

menghitung, menggambar,

4.3. Mensimulasikan akibat buruk

dan mengarang)

akhlak tercela ananiah, putus

sesuaidengan yang

asa, gadab, dan  tamak dalam

dipelajari di sekolah dan

kehidupan sehari-hari

sumber lain yang sama

4.4. Mensimulasikan adab kepada

dalam sudut pandang/teori

kepada orang tua dan guru

 

4.5. Menceritakan kisah

 

keteladanan Nabi  Yunus dan

 

Nabi Ayub

 

  1.  
  1. Mata Pelajaran

Mata pelajaran di MTs BPD Nanali berpedoman pada struktur kurikulum yang tercantum dalam Standar Isi (SI), yaitu sebagai berikut

 

  Kelompok A

   1.  Pendidikan Agama

a.   Al Quran Hadits

  1. Akidah Akhlak
  2. Fiqih
  3. Sejarah Kebudayaan Islam
  1. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
  1. Bahasa Indonesia
  1. Bahasa Arab                                       
  1. Matematika
  1. Ilmu Pengetahuan Alam
  1. Ilmu Pengetahuan Sosial
  1. Bahasa Inggris

     Kelompok B

  1. Seni Budaya
  1. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
  1. Prakarya dan / atau Informatika

 

  1. Muatan Lokal

Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga madrasah harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Muatan lokal di MTs BPD Nanali yaitu sebagai berikut:

 

1.   Adab Islam / Tilawah; disajikan di kelas VII, VIII, dan IX.

Tujuan muatan lokal ini untuk mengajarkan dan memberi pengetahuan tentang ajaran-ajaran dan adab adab beragama di Desa Nanali dan sekitarnya misalnya pembelajaran tentang pembacaan Surah Yasin dan Tahlil, bacaan marhaba, tata cara pengurusan jenazah, dan lain sebagainya.

 

2.     Pengembangan Diri

Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan

pengembangan diri dibawah bimbingan konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan pelayanan konseling, ekstrakurikuler, dan pembiasaan. 

Pengembangan Diri di MTs BPD Nanali meliputi program berikut: 

  1. Kegiatan Pelayanan Konseling

Kegiatan Bimbingan dan Pelayanan Konseling, memiliki tujuan:

  1. Membantu melayani masalah kesulitan belajar peserta didik
  2. Melayani pengembangan karir
  3. Membantu dalam pemilihan jenjang pendidikan yang lebih tinggi
  4. Membantu dalam memecahkan masalah dalam kehidupan sosial
    1. Kegiatan Ekstrakurikuler
      1. Kegiatan Pramuka

Kegiatan Pramuka, memiliki tujuan:

  1. Melatih peserta didik untuk terampil dan mandiri
  2. Melatih untuk berorganisasi dan kepemimpinan Memiliki jiwa sosial dan peduli kepada orang lain
  3. Memiliki jiwa sosial dan peduli kepada orang lain
    1. Kegiatan Ekstra Kulikuler: Olah Raga,  memiliki tujuan:
  1. Untuk mengembangkan kemampuan dan keaktivan peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka;
  2. Berfungsi untuk mengembangkan kemampuan rasa tanggung jawab social peserta didik;
  3. Bertujuan untuk mengembangkan suasana rilek, mengembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik
  4. Membantu meningkatkan dan mempersiapkan karir peserta didik;
    1.  

Kegiatan pembiasaan meliputi : Kegiatan Rutin, Spontan, terprogram dan Keteladanan.

Kegitan Rutin

adalah kegiatan yang dilakukan secara reguler dan terus menerus bertujana untuk membiasakan peserta didik melakukan sesuatu dengan baik diantaranya :

  1. Berdoa sebelum di mulai kegiatan bertujuan untuk membiasakn peserta didik berdoa sebelum di mulai aktifitas pagi;
  2. Membaca Asmaul Husna bertujuan supaya peserta didik berzikir, mengingat nama-nama allah.
  3. Hormat Bendera Merah Putih bertujuanuntuk menanamkan jiwa nasionalisme dan bangga sebagi bangsa indonesia;
  4. Sholat Duha  bersama – sama ;
  5. Tadarus Al-Quran ;
  6. Sholat Dzuhur Berjamaah
  7. Sholah Jum’at Berjamaah
  8. Infak Siswa;
  9. Kebersihan Kelas;
  10. Berdoa di akhir pelajaran;

Kegiatan Spontan

Kegiatan Spontan adalah kegiatan yang dapat dilakukan tanpa dibatasi oleh waktu, tempat dan ruang. Hal ini bertujuan memberikan pendidikan secara spontan, terutama dalam membiasakan bersikap sopan santun dan sikap terpuji diantaranya:

  1. Membiasakn mengucapkan salam dan bersalaman kepada guru, karyawan, dan sesama siswa;
  2. Membiasakan bersipat sopan santun
  3. Membiasakan membuang sampah pada tempatnya;
  4. Membiasakan antri;
  5. Membiasakan menghargai pendafat orang lain;
  6. Membiasakan minta izinmasuk/keluar kelas atau ruangan
  7. Membiasak menolong atau membantu orang lain;
  8. Membisakan menyalurkan aspirasimelalui majalah didingdan kotak curhat;
  9. Membiasakan konsultasi pada wali kelas atau guru sesuai dengan kebutuhan

Kegiatan Terprogram

Kegiatan terprogram adalah kegiatan yang dilaksanakan secara bertahap atau jadwal yang telah di tentukan diantaranya :

  1. Kegiatan Class Meeting;
  2. Kegiatan memperingati hari-hari besar nasional dan hari besar keagamaan;
  3. Kegiatan Karyawisata ;
  4. Kegiatan lomba mata pelajaran ( olimpiade , lomba mading, dll )
  5. Kegiatan Pentas Seni Akhir Tahun ( PESAT )
  6. Kegiatan Kemah Akhir Tahun Pelajaran ( KATP )

Kegiatan Keteladanan

Kegiatan keteladan yaitu kegiatan dalam bentuk prilaku sehari-hari yang dapat di jadikan contoh ( idola ) yaitu :

  1. Membiasakan pakain rapih;
  2. Membiasakan datang tepat waktu;
  3. Membiasakan berbahasa dengan baik;
  4. Membiasakn rajin membaca;
  5. Membiasakan sikap ramah;

E. KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM)

Kriteria Ketuntasan Minimal merujuk pada Permendikbud Nomor 53 tahun 2015 dan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016. Ketuntasan belajar dikembangkan dari setiap indikatorsebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar. Madrasah secara bertahap dan berkelanjutan selalu mengusahakan peningkatan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.

Nilai ketuntasan kompetensi sikap dituangkan dalam bentuk predikat, yakni predikat Sangat Baik (A), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang (D) sebagaimana tertera pada tabel berikut.

Tabel Kompetensi Sikap

Nilai Ketuntasan

  •  

Sangat Baik

  1.  
  •  
  1.  
  •  
  1.  
  •  
  1.  

 

sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar. Madrasah secara bertahap dan berkelanjutan selalu mengusahakan peningkatan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.

Nilai ketuntasan kompetensi sikap dituangkan dalam bentuk predikat, yakni predikat Sangat Baik (A), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang (D) sebagaimana tertera pada tabel berikut.

Nilai ketuntasan kompetensi pengetahuan dan keterampilan dituangkan dalam bentuk angka dengan rentang nilai 0 (nol) -100 (seratus).

 

TABEL TARGET PENCAPAIAN KKM

MTS BPD NANALI

 

Komponen

Isi Kurikulum

Nilai KKM

Kelas VII

Kelas VIII

Kelas IX

Afektif

Kognitif

Psikomotor

Afektif

Kognitif

Psikomotor

Afektif

Kognitif

Psikomotor

Kelompok A

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1. Pendidikan Agama

Islam;

 

 

 

    a. Al-Qurán Hadits

B

75

C

B

75

C

B

75

C

    b. Aqidah Akhlaq

B

75

C

B

75

C

B

75

C

    c. Fiqih

B

75

C

B

75

C

B

75

C

    d. SKI

B

75

C

B

75

C

B

75

C

  1. PPKn

B

75

C

B

75

C

B

75

C

 

3. Bahasa Indonesia

 

75

C

 

75

C

 

75

C

 

4. Bahasa Arab

 

70

C

 

70

C

 

70

C

 

5. Matematika

 

70

C

 

70

C

 

70

C

 

6. IPA

 

70

C

 

70

C

 

70

C

 

7. IPS

 

75

C

 

75

C

 

75

C

 

8. Bahasa Inggris

 

70

C

 

70

C

 

70

C

Kelompok B

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1. Seni Budaya

 

75

C

 

75

C

 

75

C

 

  1. PENJSKES

 

75

C

 

75

C

 

75

C

 

3. Prakarya

 

75

C

 

75

C

 

75

C

 

4.TIK

 

75

C

 

 

 

 

 

 

Muatan Lokal

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Adab Islam / Tilawah

 

75

C

 

75

C

 

75

C

Pengembangan Diri :

  

 

 

a. PRAMUKA

B

B

B

 

b. OLAH RAGA

B

B

B

 

c. SENI

B

B

B

                         

 

 

Setelah menentukan KKM ditentukan, madrasah membuat interval predikat untuk menggambarkan kategori kualitas madrasah. Kategori kualitas madrasah dalam bentuk predikat D, C, B dan A. Nilai KKM merupakan nilai minimal untuk predikat C dan secara bertahap madrasah meningkatkan kategorinya sesuai dengan peningkatan mutu satuan pendidikan. Predikat untuk pengetahuan dan keterampilan ditentukan berdasarkan interval angka pada skala 0-100 yang disusun dan ditetapkan oleh madrasah.

 

            Penetapan tabel interval predikat untuk KKM dibuat seperti pada tabel berikut.

 

Tabel Penetapan Interval Predikat

KKM

Predikat

D

C

B

A

70

<70

70- 79

80 - 89

90- 100

 

 

 

 

1. Program Remedial dan Pengayaan

a. Definisi Pembelajaran Remedial dan Remedial Tes

Remedial merupakan program pembelajaran yang diperuntukkan bagi peserta didik yang belum mencapai KKM dalam satu KD tertentu. Pembelajaran remedial diberikan segera setelah peserta didik diketahui belum mencapai KKM, baik aspek pengetahuan maupun keterampilan. Pembelajaran remedial dilakukan untuk memenuhi kebutuhan/hak peserta didik. Dalam pembelajaran remedial, pendidik membantu peserta didik untuk memahami kesulitan belajar yang dihadapi secara mandiri, mengatasi kesulitan dengan memperbaiki sendiri cara belajar dan sikap belajarnya yang dapat mendorong tercapainya hasil belajar yang optimal.

 

b. Mekanisme Pelaksanaan Remedial

Pembelajaran remedial pada hakikatnya adalah pemberian bantuan bagi peserta didik yang mengalami kesulitan atau kelambatan belajar. Pelaksanaan remedial meliputi langkah – langkah berikut ini;

a) Melakukan analisis hasil belajar

b) Mendiagnosis kesulitan belajar

c) Menentukan teknik pembelajaran remedial

d) Memberikan perlakuan (treatment) pembelajaran remedial.

e) Semua pembelajaran remedial diakhiri dengan tes ulang, pada materi materi atau indikator yang gagal dicapai pada tes sebelumnya.

c. Pelaksanaan Remedial

Pelaksanaan remedial bisa di dalam kelas maupun di luar kelas. Pelaksanaan remedial di dalam kelas apabila peserta didik di kelas tersebut sebagian besar hasil belajarnya di bawah KKM, sehingga perlu pembelajaran ulang. Pelaksanaan pembelajaran remedial di luar kelas, apabila terdapat sebagian kecil peserta didik yang mengikuti remedial.

d. Definisi, Pelaksanaan dan Program pengayaan

Secara umum pengayaan dapat diartikan sebagai pengalaman atau kegiatan peserta didik yang melampaui persyaratan minimal yang ditentukan oleh kurikulum dan tidak semua peserta didik dapat melakukannya. Peserta didik yang dapat mengikuti program pengayaan adalah peserta didik yang pencapaian hasil belajarnya sudah melewati atau sama dengan KKM, dan berbasis minat.

Pelaksanaan Pembelajaran Pengayaan dapat berupa; 1) Belajar kelompok, 2) Belajar mandiri, 3) Pembelajaran berbasis tema, dll.

Pemberian pembelajaran pengayaan hanya untuk kompetensi/ materi yang belum diketahui peserta didik. Dengan demikian tersedia waktu bagi peserta didik untuk memperoleh kompetensi/materi baru, atau bekerja dalam proyek secara mandiri sesuai dengan kapasitas maupun kapabilitas masing-masing. Pembelajaran pengayaan dapat pula dikaitkan dengan kegiatan penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri .

 

2. Kriteria Kenaikan Kelas  dan Kelulusan

  1. Kriteria Kenaikan Kelas

Kriteria kenaikan kelas yang dilaksanakan pada setiap akhir tahun Pelajaran. Kriteria tersebut mengacu pada Permendikbud No 53 Tahun 2015, Permendikbud No 23 Tahun 2016, Tentang Standar Penilaian dan secara teknis diuraikan di Panduan Penilaian SMP/MTs Tahun 2017 dan SK Dirjen Pendis No 5162 tahun 2018 tentang Juknis Penilaian Hasil Belajar Pada MTs. Kriteria kenaikan kelas didasarkan pada penilaian yang dilakukan oleh pendidik pada aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan.

Syarat kenaikan kelas yang tertuang di panduan penilaian dan juknis penilaian adalah sebagai berikut;

  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam 2 (dua) semester pada tahun pelajaran yang diikuti.
  2. Predikat sikap minimal BAIK yaitu memenuhi indikator kompetensi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
  3. Predikat kegiatan ekstrakurikuler wajib pendidikan kepramukaan minimal BAIK sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
  4. Tidak memiliki lebih dari 2 (dua) mata pelajaran yang masing-masing capaian pengetahuan dan/atau keterampilan di bawah KKM. Apabila ada mata pelajaran yang tidak mencapai KKM pada semester ganjil dan/atau semester genap, maka ketuntasan mata pelajaran diambil dari rata-rata nilai setiap aspek mata pelajaran pada semester ganjil dan genap.
  5. Ketidakhadiran siswa tanpa keterangan maksimal 15 % dari jumlah hari efektif.

b. Kriteria Kelulusan

Peserta didik dinyatakan lulus dari Satuan Pendidikan setelah memenuhi kriteria:

1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;

2. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal BAIK;

3. Lulus ujian madrasah (UM) dan ujian sekolah berstandar nasional (USBN);

4. Telah mengikuti Ujian Nasional (UNBK) dan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBNBK)

5. Ujian Praktek

 

3. Pendidikan Kecakapan Hidup

Kecakapan hidup (life skill) adalah kecakapan yang dimiliki seseorang untuk berani menghadapi problema hidup dan kehidupan dengan wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari serta menemukan solusi sehingga akhirnya mampu mengatasinya. Tujuan umum pendidikan kecakapan hidup adalah memfungsikan pendidikan sesuai dengan fitrahnya, yaitu mengembangkan potensi peserta didik dalam menghadapi perannya di masa mendatang secara menyeluruh.

Kecakapan hidup sesungguhnya telah terintegrasi dalam setiap mata pelajaran maupun muatan lokal dan pengembangan diri. Adapun kecakapan hidup yang dikembangkan di MTs BPD Nanali adalah:

a. Pengembangan kemampuan berfikir/ bertindak cepat yang menjadi landasan dasar pengembangan keputusan dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari – hari

  1. Saling menghargai sesama personil sekolah
  2. Keakraban dan kelancaran dalam berkomuniksi
  3. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam lingkungan sekolah
  4. Penguasaan keterampilan berbasis unggulan local dan global
  5. Disiplin waktu dan janji
  6. Penerapan nilai – nilai keagamaan
  7. Sebisa mungkin mengaitkan setiap topic mata pelajaran dengan Al-Quran dan Hadis
  8. Kemaampuan mengemukakan ide dan pikiran
  9. Melatih kebiasaan mendengar aktip

 

 

4. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal Dan Global

      Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global. Bentuk pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global yang dilaksanakan MTs BPD Nanali adalah sebagai berikut:

  1. Pendidikan Lingkungan Hidup
  2. Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas
  3. Pendidikan Karakter Bangsa
  4. Pendidikan Kewirausahaan
  5. Kesetaraan Gender dan HAM

 

 

Jumlah Peserta Didik[edit]

DATA SISWA

 

 

  1. Jumlah siswa 3 tahun terakhir dan Gender Siswa

 

 

     Tahun

2019 - 2020

2020 - 2021

2021 - 2022

JUMLAH SISWA

JUMLAH PEMINAT PPDB

JUMLAH SISWA

JUMLAH PEMINAT PPDB

JUMLAH SISWA

JUMLAH PEMINAT PPDB

Jumlah Siswa laki laki

 

      42

 

       22

 

      40

37

 

       47

 

          35

Jumlah Siswa Perempuan

 

       64

 

        35

 

         67

 

       41

 

      71

 

      43

Total

      106

       57

      117

      78

      118

     78

 

Data Siswa yang diterima menyesuaikan dengan kapasitas ruangan yang ada pada Madrasah yang kapasitas 1  rombel berjumlah 32 siswa / perombel. Sehingga ruang Laboratorium Komputer dijadikan sebagai ruang tambahan atau ruang alternatif dalam menangani kelebihan siswa pada kapasitas perombelnya.

Th. Pelajaran

Kelas VII

Kelas VIII

Kelas IX

Jumlah

(Kls. VII+VIII+IX)

Jml Siswa

Jumlah Rombel

Jml Siswa

Jumlah Rombel

Jml Siswa

Jumlah Rombel

Siswa

Rombel

2019/2020

32

1

46

1

28

1

106

3

2020/2021

39

1

32

2

46

1

117

3

2021/2022

47

1

39

2

32

1

118

3

 

 

 

 

  1. Jumlah madrasah/sekolah yang menjadi potensi siswa.

 

Jenis Potensi

                 Jumlah

Dalam Radius

Madrasah jenjang sama

        2    Madrasah

        5  km / kecamatan/ kabupaten

Sekolah jenjang sama

       3    Sekolah SMP

< 3 km / kecamatan/ kabupaten

Potensi Siswa

       6     Sekolah Dasar

< 1 - 2 km / kecamatan/ kabupaten

 

Jumlah siswa lulusan yang terdapat pada 6 sekolah dasar merupakan potensi siswa yang terus mendaftar pada Madrasah Tsanawiyah MTsS BPD Nanali terutama siswa lulusan Sekolah Dasar (SD Swasta 05 Kepala Madan ) yang beralamat di Desa Nanali. Lulusan SD Swasta 05 Kepala Madan inilah yang menjadi potensi utama karena tiap tahunnya siswa lulusan berjumlah lebih dari 50 siswa.

 

  1. Jumlah Rombel

 

     Tahun

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah Rombel tingkat kelas 7

       1 Rombel

     1 Rombel

      1 Rombel

     1 Rombel

Jumlah Rombel tingkat kelas 8

       1 Rombel

     1 Rombel

      1  Rombel

       1 Rombel

Jumlah Rombel tingkat kelas 9

       1 Rombel

      1 Rombel

       1 Rombel

     1 Rombel

 

Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]

DATA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

 

 

  1. Jumlah guru laki laki dan perempuan
  •  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah GTK

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah GTK laki laki

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah GTK Perempuan

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
 

 

  1. Status kepegawaian, sertifikasi, TPG , inpasing, kamad, guru, dan tenaga kependidikan
  •  

Mata pelajaran/Penugasan

Kualifikasi Pendidikan

Status kepegawaian

  •  
  •  

Safjudin Wali, S.P.

Kepala Madrasah/Matematika

      S1

      PNS

  •  

La Ode Abdul Nasir, S.Pd

         PKN

      S1

      PNS

  •  

Ira Rumbia, S.Pd

   Prakarya

       S1

     PNS

  •  

Basirudin, S.HI

      FIKIH

      S1

    NonPNS

  •  

La Diman, S.Pd

Akidah Akhlak/Bahasa Arab

       S1

     NonPNS

  •  

Masrudin, S.S

Bahasa Inggris

       S1

NonPNS

  •  

Sumiati Bugis, S.Pd

SKI/Seni Budaya

      S1

       NonPNS

  •  

Wa Adiani, S.Pd

IPA Terpadu

       S1

     NonPNS

  •  

Wa Aje, S.Pd.I

Quran Hadits

       S1

      NonPNS

  •  

Wa Atiana, S.Pd

IPS Terpadu

       S1

      NonPNS

  •  

Wa Yusda, S.Pd

        PJOK

S1

      NonPNS

 

 

 

 

  1. DATA PEGAWAI TENAGA KEPENDIDIKAN
  •  
  •  

Kualifikasi Pendidikan

Status kepegawaian

  •  
  •  

Wa Aliati, S.Pd

Tenaga Administrasi

        S1

        NonPNS

  •  
 

 

 

Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]

Rencana pembiayaan pendidikan[edit]

Proses pembelajaran[edit]

  1. PENGATURAN BEBAN BELAJAR

 

Beban belajar di MTs BPD Nanali ditentukan berdasarkan penggunaan sistem pengelolaan program pendidikan yang berlaku di madrasah pada umumnya saat ini, yaitu menggunakan sistem paket.

Sistem paket adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan mempelajari materi yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku pada  satuan pendidikan.

Beban belajar dirumuskan dalam satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik  untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Beban belajar penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri, maksimal 50% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan.

Adapun pengaturan beban belajar di MTs BPD Nanali dapat dilihat pada tabel di bawah ini :

 

Kelas

Satuan jam pelajaran

(menit)

Jumlah Jam Pelajaran/

Minggu

Minggu Efektif /Tahun

Jumlah Jam/Tahun

VII

40

48

34 – 38

1.632 – 1824

VIII

40

48

34 – 38

1.632 – 1824

IX

40

48

34 – 38

1.632 – 1824

 

Beban belajar di MTs BPD Nanali terdiri atas pembelajaran tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri.

Beban belajar penugasan terstruktur dan kegiatan mandirimaksimal 50% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  1. KALENDER PENDIDIKAN MADRASAH

 

Kalender Pendidikan Madrasah Tsanawiyah BPD Nanali Tahun Pelajaran 2022/2023 disusun dengan berpedoman Surat Keputusan Dirjen Pendis Kementrian Agama Nomor 3001 Tahun 2022 tanggal 03 Juni  2022 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023.

 

  1. Permulaan Tahun Pelajaran
  2. Permulaan tahun pelajaran dimulai pada hari Senin minggu ke 3 Bulan Juli 2022. Adapun kegiatan pada awal tahun pelajaran baru 2022/2022 adalah sebagai berikut :

Kegiatan Awal Tahun Pelajaran 2022/2023

No

Tanggal

Keterangan

1

02 Mei s.d 10 Juli 2022

Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB)

2

10-13 Juli 2022

Daftar Ulang Kelas VIII dan IX

3

11 Juli 2022

Tes Kemampuan Dasar Siswa Baru

4

18 s.d 21 Juli 2022

MATSAMA

5

06 Juli 2022

Rapat Pembagian Tugas Mengajar

6

18 Juli 2022

Hari Pertama Masuk Madrasah

7

01 Agustus 2022

Rapat Orang Tua / Wali Murid

8

22-23 Juli 2022

MGMP Madrasah

9

1-4 dan 22-25 Agustus 2022

Supervisi Administrasi dan Supervisi Kelas

10

17 Agustus 2022

HUT Kemerdekaan RI

11

12-15 dan 19-22 Sept 2022

Gladi Bersih AN 2022 dan Pelaksanaan AN 2022

12

26 Sept – 1 Oktb.2022

PTS Ganjil

13

8 Oktober 2022

Maulid Nabi Muhammad SAW

14

22 Oktober 2022

Hari Santri

15

28 Nov – 10 Des 2022

Penilaian Akhir Semester (PAS)

16

24 Desember 2022

Pembagian Raport Semester Ganjil (6 hari kerja)

17

25 Desember 2022

Hari Raya Natal

18

26-31 Desember 2022

Libur Semester Ganjil

 

 

  1. Minggu Efektif Belajar

Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaranuntuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.

 

Perincian Minggu Efektif

No

Bulan

HK

MTE

ME

HL

HE

 

SEMESTER I

1

JULI 2022

31

2

4

16

24

2

AGUSTUS 2022

31

-

4

5

26

3

SEPTEMBER 2022

30

-

4

5

26

4

OKTOBER 2022

31

-

5

5

23

5

NOPEMBER 2022

30

-

4

4

26

6

DESEMBER 2022

31

2

3

13

17

 

Jumlah

184

4

24

48

142

 

SEMESTER II

7

JANUARI 2023

31

-

4

5

26

8

PEBRUARI 2023

28

-

4

5

23

9

MARET 2023

31

-

4

6

26

10

APRIL 2023

30

-

4

8

22

11

MEI 2023

31

-

4

9

24

12

JUNI 2023

30

2

2

13

24

 

Jumlah

181

2

22

46

145

 

Jumlah Total

365

6

46

94

287

 

 

  1. Pengaturan Waktu Belajar Efektif

Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.

Waktu belajar menggunakan sistem semester yang membagi 1 tahun pelajaran menjadi semester 1 (satu) dan semester 2 (dua). Kegiatan pembelajaran dilaksanakan selama 6 (enam) hari, yaitu :

 

Perincian Waktu Belajar Jam Efektif Tiap Minggu

NO

HARI

WAKTU BELAJAR

1

Senin

07.20 –15.40

2

Selasa

07.20 – 15.40

3

Rabu

07.20 – 15.40

4

Kamis

07.20 – 15.40

5

Jum’at

07.20 –14.20

6

Sabtu

07.20 – 15.40

 

Alokasi Waktu Kegiatan Belajar Mengajar

JAM KE-

PUKUL

SENIN

PUKUL

SELASA – KAMIS

 

06.30 -07.20

Upacara

06.30 -07.20

Shalat Dhuha

1

07.20 – 08.00

07.20 – 08.00

KBM

2

08.00 – 08.40

KBM

08.00 – 08.40

KBM

3

08.40 – 09.20

KBM

08.40 – 09.20

KBM

4

09.20 – 10.00

KBM

09.20 – 10.00

KBM

 

10.00 – 10.20

ISTIRAHAT

10.00 – 10.20

ISTIRAHAT

5

10.20 – 11.00

KBM

10.20 – 11.00

KBM

6

11.00 – 11.40

KBM

11.00 – 11.40

KBM

 

11.40 – 12.10

Shalat Dzuhur Berjamah

7

12.10 – 12.50

KBM

12.10 – 12.50

KBM

8

12.50 – 13.30

KBM

12.50 – 13.30

KBM

9

13.30 – 14.10

KBM

13.30 – 14.10

KBM

 

14.10 – 14.50

KBM

14.10 – 14.50

KBM

JAM KE-

PUKUL

JUMAT

PUKUL

SABTU

 

06.30 -07.20

SHOLAT DHUHA

06.30 -07.20

Shalat Dhuha

1

07.20 – 08.00

KBM

07.20 – 08.00

KBM

2

08.00 – 08.40

KBM

08.00 – 08.40

KBM

3

08.40 – 09.20

KBM

08.40 – 09.20

KBM

4

09.20 – 10.00

KBM

09.20 – 10.00

KBM

 

10.00 – 10.20

ISTIRAHAT

10.00 – 10.20

ISTIRAHAT

5

10.20 – 11.00

KBM

10.20 – 11.00

KBM

6

11.00 – 11.40

KBM

11.00 – 11.40

KBM

7

11.40 – 12.20

Shalat Jum’at Berjamah

11.40 - 12.10

Shalat Dhuhur Berjamaah

8

   

12.10 – 12.50

KBM

9

 

 

12.50 – 13.30

KBM

10

 

 

13.30 – 14.10

KBM

 

  1. Pengaturan Waktu Libur

Penetapan waktu libur dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku tentang hari libur, baik nasional maupun daerah. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antarsemester, libur akhir tahun ajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.

 

Alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur, dan kegiatan lainnya tertera pada Tabel berikut ini.

NO

KEGIATAN

ALOKASI WAKTU

KETERANGAN

1

Minggu efektif  belajar reguler setiap tahun

45 minggu

Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada kelas VII, VIII, IX di MTs BPD Nanali.

2

Minggu efektif semester ganjil tahun terakhir setiap satuan pendidikan

23 minggu

3

Minggu efektif semester genap tahun terakhir kelas IX MTs BPD Nanali

22 minggu

4

Jeda tengah semester

2 minggu

Satu minggu setiap semester

5

Jeda antar semester

2 minggu

Antara semester I dan II

6

Libur akhir tahun ajaran

2 minggu

Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun ajaran

7

Hari libur keagamaan

3 minggu

Libur awal Ramadhan dan Hari Raya Iedul Fitri

8

Hari libur umum/nasional

2 minggu

Hari libur umum / nasional berdasarkan peraturan pemerintah

9.

Hari libur khusus

-

Tidak terdapat hari libur khusus MTs BPD Nanali.

10

Kegiatan khusus madrasah

1  minggu

Kegiatan pertandingan olah raga antar kelas / pentas seni di akhir semester menjelang pembagian buku laporan pendidikan.

 

  1. Rencana Kegiatan Pendidikan di MTs BPD Nanali Tahun Pelajaran 2022/2023

NO

Jenis Kegiatan

Waktu Pelaksanaan

1

02 Mei s.d 10 Juli 2022

Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB)

2

10-13 Juli 202

Daftar Ulang Kelas VIII dan IX

3

11 Juli 2022

Tes Kemampuan Dasar Siswa Baru

4

18 s.d 21 Juli 202

MATSAMA

5

06 Juli 2022

Rapat Pembagian Tugas Mengajar

6

18 Juli 2022

Hari Pertama Masuk Madrasah

7

01 Agustus 2022

Rapat Orang Tua / Wali Murid

8

22-23 Juli 2022

MGMP Madrasah

9

1-4 dan 22-25 Agustus 2022

Supervisi Administrasi dan Supervisi Kelas

11

17 Agustus 2022

HUT Kemerdekaan RI

12

12-15 dan 19-22 Sept 2022

Gladi Bersih AN 2022 dan Pelaksanaan AN 2022

13

26 Sept – 1 Okt 2022

PTS Ganjil

14

8 Oktober 2022

Maulid Nabi Muhammad SAW

16

22 Oktober 2022

Hari Santri

17

28 Nov – 10 Des 2022

Penilaian Akhir Semester (PAS)

18

24 Desember 2022

Pembagian Raport Semester Ganjil (6 hari kerja)

19

25 Desember 2022

Hari Raya Natal

20

26-31 Desember 2022

Libur Semester Ganjil

 

21

1 Januari 2023

Tahun Baru Masehi

22

2 Januari 2023

Awal Semester Genap

23

3 Januari 2023

HAB Kementerian Agama

24

9-12 Januari 2023

Supervisi Perangkat

25

23-26 Januari 2023

Supervisi Kelas

26

18 Februari 2023

Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

27

22 Maret 2023

Hari Raya Nyepi

28

7 April 2023

Wafat Yesus Kristus

29

9 April 2023

Hari Paskah

30

10-15 April 2023

Pelaksanaan PTS Genap

31

27 Maret – 8 April 2023

Perkiraan rentang waktu UM jenjang MTs

32

17-20 April 2023

Perkiraan Libur Lebaran Idul Fitri

33

21-22 April 2023

Hari Raya Idul Fitri 1444 H

34

1 Mei 2023

Hari Buruh

35

6 Mei 2023

Hari Raya Waisak

36

18 Mei 2023

Kenaikan Yesus Kristus

37

29 Mei – 10 Juni 2023

Penilaian Akhir Tahun (PAT)

38

1 Juni 2023

Hari Lahir Pancasila

39

17 Juni 2023

Pembagian Raport Semester Genap (6 hari kerja)

40

19 Juni – 9 Juli 2023

Libur Akhir Tahun Pelajaran

 

Prakiraan Ujian Tahun Pelajaran 2022/2023

NO

Waktu

Uraian

1

26 Sept – 1 Okt 2022

Penilaian Tengah Semester Ganjil

2

28 Nov – 10 Des 2022

Penilaian Akhir  Semester Ganjil

3

10-15 April 2023

Penilaian Tengah Semester Genap

4

17 Febuari – 16 Maret 2022

Try Out Kelas IX

5

Maret 2022

Ujian Praktek

6

April 2022

UAMBN

7

Mei  2022

USBN

8

Mei 2022

Ujian Nasional

9

29 Mei – 10 Juni 2023

Penilaian Akhir Tahun

 

Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]

  • MUATAN KURIKULUM
  1. Mata Pelajaran

Mata pelajaran di MTs BPD Nanali berpedoman pada struktur kurikulum yang tercantum dalam Standar Isi (SI), yaitu sebagai berikut

 

  Kelompok A

   1.  Pendidikan Agama

a.   Al Quran Hadits

  1. Akidah Akhlak
  2. Fiqih
  3. Sejarah Kebudayaan Islam
  1. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
  1. Bahasa Indonesia
  1. Bahasa Arab                                       
  1. Matematika
  1. Ilmu Pengetahuan Alam
  1. Ilmu Pengetahuan Sosial
  1. Bahasa Inggris

     Kelompok B

  1. Seni Budaya
  1. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
  1. Prakarya dan / atau Informatika

 

  1. Muatan Lokal

Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga madrasah harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Muatan lokal di MTs BPD Nanali yaitu sebagai berikut:

 

1.   Adab Islam / Tilawah; disajikan di kelas VII, VIII, dan IX.

Tujuan muatan lokal ini untuk mengajarkan dan memberi pengetahuan tentang ajaran-ajaran dan adab adab beragama di Desa Nanali dan sekitarnya misalnya pembelajaran tentang pembacaan Surah Yasin dan Tahlil, bacaan marhaba, tata cara pengurusan jenazah, dan lain sebagainya.

 

 

 

 

  • KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM)

Kriteria Ketuntasan Minimal merujuk pada Permendikbud Nomor 53 tahun 2015 dan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016. Ketuntasan belajar dikembangkan dari setiap indikatorsebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar. Madrasah secara bertahap dan berkelanjutan selalu mengusahakan peningkatan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.

Nilai ketuntasan kompetensi sikap dituangkan dalam bentuk predikat, yakni predikat Sangat Baik (A), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang (D) sebagaimana tertera pada tabel berikut.

Tabel Kompetensi Sikap

Nilai Ketuntasan

  •  

Sangat Baik

  1.  
  •  
  1.  
  •  
  1.  
  •  
  1.  

 

sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar. Madrasah secara bertahap dan berkelanjutan selalu mengusahakan peningkatan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.

Nilai ketuntasan kompetensi sikap dituangkan dalam bentuk predikat, yakni predikat Sangat Baik (A), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang (D) sebagaimana tertera pada tabel berikut.

Nilai ketuntasan kompetensi pengetahuan dan keterampilan dituangkan dalam bentuk angka dengan rentang nilai 0 (nol) -100 (seratus).

 

TABEL TARGET PENCAPAIAN KKM

MTS BPD NANALI

 

Komponen

Isi Kurikulum

Nilai KKM

Kelas VII

Kelas VIII

Kelas IX

Afektif

Kognitif

Psikomotor

Afektif

Kognitif

Psikomotor

Afektif

Kognitif

Psikomotor

Kelompok A

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1. Pendidikan Agama

Islam;

 

 

 

    a. Al-Qurán Hadits

B

75

C

B

75

C

B

75

C

    b. Aqidah Akhlaq

B

75

C

B

75

C

B

75

C

    c. Fiqih

B

75

C

B

75

C

B

75

C

    d. SKI

B

75

C

B

75

C

B

75

C

  1. PPKn

B

75

C

B

75

C

B

75

C

 

3. Bahasa Indonesia

 

75

C

 

75

C

 

75

C

 

4. Bahasa Arab

 

70

C

 

70

C

 

70

C

 

5. Matematika

 

70

C

 

70

C

 

70

C

 

6. IPA

 

70

C

 

70

C

 

70

C

 

7. IPS

 

75

C

 

75

C

 

75

C

 

8. Bahasa Inggris

 

70

C

 

70

C

 

70

C

Kelompok B

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1. Seni Budaya

 

75

C

 

75

C

 

75

C

 

  1. PENJSKES

 

75

C

 

75

C

 

75

C

 

3. Prakarya

 

75

C

 

75

C

 

75

C

 

4.TIK

 

75

C

 

 

 

 

 

 

Muatan Lokal

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Adab Islam / Tilawah

 

75

C

 

75

C

 

75

C

Pengembangan Diri :

  

 

 

a. PRAMUKA

B

B

B

 

b. OLAH RAGA

B

B

B

 

c. SENI

B

B

B

                         

 

Setelah menentukan KKM ditentukan, madrasah membuat interval predikat untuk menggambarkan kategori kualitas madrasah. Kategori kualitas madrasah dalam bentuk predikat D, C, B dan A. Nilai KKM merupakan nilai minimal untuk predikat C dan secara bertahap madrasah meningkatkan kategorinya sesuai dengan peningkatan mutu satuan pendidikan. Predikat untuk pengetahuan dan keterampilan ditentukan berdasarkan interval angka pada skala 0-100 yang disusun dan ditetapkan oleh madrasah.

 

            Penetapan tabel interval predikat untuk KKM dibuat seperti pada tabel berikut.

 

Tabel Penetapan Interval Predikat

KKM

Predikat

D

C

B

A

70

<70

70- 79

80 - 89

90- 100

 

 

 

 

 

 

1. Program Remedial dan Pengayaan

a. Definisi Pembelajaran Remedial dan Remedial Tes

Remedial merupakan program pembelajaran yang diperuntukkan bagi peserta didik yang belum mencapai KKM dalam satu KD tertentu. Pembelajaran remedial diberikan segera setelah peserta didik diketahui belum mencapai KKM, baik aspek pengetahuan maupun keterampilan. Pembelajaran remedial dilakukan untuk memenuhi kebutuhan/hak peserta didik. Dalam pembelajaran remedial, pendidik membantu peserta didik untuk memahami kesulitan belajar yang dihadapi secara mandiri, mengatasi kesulitan dengan memperbaiki sendiri cara belajar dan sikap belajarnya yang dapat mendorong tercapainya hasil belajar yang optimal.

 

b. Mekanisme Pelaksanaan Remedial

Pembelajaran remedial pada hakikatnya adalah pemberian bantuan bagi peserta didik yang mengalami kesulitan atau kelambatan belajar. Pelaksanaan remedial meliputi langkah – langkah berikut ini;

a) Melakukan analisis hasil belajar

b) Mendiagnosis kesulitan belajar

c) Menentukan teknik pembelajaran remedial

d) Memberikan perlakuan (treatment) pembelajaran remedial.

e) Semua pembelajaran remedial diakhiri dengan tes ulang, pada materi materi atau indikator yang gagal dicapai pada tes sebelumnya.

 

c. Pelaksanaan Remedial

Pelaksanaan remedial bisa di dalam kelas maupun di luar kelas. Pelaksanaan remedial di dalam kelas apabila peserta didik di kelas tersebut sebagian besar hasil belajarnya di bawah KKM, sehingga perlu pembelajaran ulang. Pelaksanaan pembelajaran remedial di luar kelas, apabila terdapat sebagian kecil peserta didik yang mengikuti remedial.

 

d. Definisi, Pelaksanaan dan Program pengayaan

Secara umum pengayaan dapat diartikan sebagai pengalaman atau kegiatan peserta didik yang melampaui persyaratan minimal yang ditentukan oleh kurikulum dan tidak semua peserta didik dapat melakukannya. Peserta didik yang dapat mengikuti program pengayaan adalah peserta didik yang pencapaian hasil belajarnya sudah melewati atau sama dengan KKM, dan berbasis minat.

Pelaksanaan Pembelajaran Pengayaan dapat berupa; 1) Belajar kelompok, 2) Belajar mandiri, 3) Pembelajaran berbasis tema, dll.

Pemberian pembelajaran pengayaan hanya untuk kompetensi/ materi yang belum diketahui peserta didik. Dengan demikian tersedia waktu bagi peserta didik untuk memperoleh kompetensi/materi baru, atau bekerja dalam proyek secara mandiri sesuai dengan kapasitas maupun kapabilitas masing-masing. Pembelajaran pengayaan dapat pula dikaitkan dengan kegiatan penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri .

 

2. Kriteria Kenaikan Kelas  dan Kelulusan

  1. Kriteria Kenaikan Kelas

Kriteria kenaikan kelas yang dilaksanakan pada setiap akhir tahun Pelajaran. Kriteria tersebut mengacu pada Permendikbud No 53 Tahun 2015, Permendikbud No 23 Tahun 2016, Tentang Standar Penilaian dan secara teknis diuraikan di Panduan Penilaian SMP/MTs Tahun 2017 dan SK Dirjen Pendis No 5162 tahun 2018 tentang Juknis Penilaian Hasil Belajar Pada MTs. Kriteria kenaikan kelas didasarkan pada penilaian yang dilakukan oleh pendidik pada aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan.

Syarat kenaikan kelas yang tertuang di panduan penilaian dan juknis penilaian adalah sebagai berikut;

  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam 2 (dua) semester pada tahun pelajaran yang diikuti.
  2. Predikat sikap minimal BAIK yaitu memenuhi indikator kompetensi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
  3. Predikat kegiatan ekstrakurikuler wajib pendidikan kepramukaan minimal BAIK sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
  4. Tidak memiliki lebih dari 2 (dua) mata pelajaran yang masing-masing capaian pengetahuan dan/atau keterampilan di bawah KKM. Apabila ada mata pelajaran yang tidak mencapai KKM pada semester ganjil dan/atau semester genap, maka ketuntasan mata pelajaran diambil dari rata-rata nilai setiap aspek mata pelajaran pada semester ganjil dan genap.
  5. Ketidakhadiran siswa tanpa keterangan maksimal 15 % dari jumlah hari efektif.

b. Kriteria Kelulusan

Peserta didik dinyatakan lulus dari Satuan Pendidikan setelah memenuhi kriteria:

1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;

2. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal BAIK;

3. Lulus ujian madrasah (UM) dan ujian sekolah berstandar nasional (USBN);

4. Telah mengikuti Ujian Nasional (UNBK) dan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBNBK)

5. Ujian Praktek

 

3. Pendidikan Kecakapan Hidup

Kecakapan hidup (life skill) adalah kecakapan yang dimiliki seseorang untuk berani menghadapi problema hidup dan kehidupan dengan wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari serta menemukan solusi sehingga akhirnya mampu mengatasinya. Tujuan umum pendidikan kecakapan hidup adalah memfungsikan pendidikan sesuai dengan fitrahnya, yaitu mengembangkan potensi peserta didik dalam menghadapi perannya di masa mendatang secara menyeluruh.

Kecakapan hidup sesungguhnya telah terintegrasi dalam setiap mata pelajaran maupun muatan lokal dan pengembangan diri. Adapun kecakapan hidup yang dikembangkan di MTs BPD Nanali adalah:

a. Pengembangan kemampuan berfikir/ bertindak cepat yang menjadi landasan dasar pengembangan keputusan dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari – hari

  1. Saling menghargai sesama personil sekolah
  2. Keakraban dan kelancaran dalam berkomuniksi
  3. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam lingkungan sekolah
  4. Penguasaan keterampilan berbasis unggulan local dan global
  5. Disiplin waktu dan janji
  6. Penerapan nilai – nilai keagamaan
  7. Sebisa mungkin mengaitkan setiap topic mata pelajaran dengan Al-Quran dan Hadis
  8. Kemaampuan mengemukakan ide dan pikiran
  9. Melatih kebiasaan mendengar aktip

 

4. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal Dan Global

      Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global. Bentuk pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global yang dilaksanakan MTs BPD Nanali adalah sebagai berikut:

  1. Pendidikan Lingkungan Hidup
  2. Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas
  3. Pendidikan Karakter Bangsa
  4. Pendidikan Kewirausahaan
  5. Kesetaraan Gender dan HAM

 

 

 

Organisasi dan manajemen[edit]

ORGANISASI DAN MANAJEMEN

  1. Organisasi dan Manajemen
  1. Organisasi

Susunan Organisasi pada MTsS BPD Nanali tahun pelajaran 2022/2023 diantaranya:

  1. Ketua Yayasan                            : La Ode Abdul Nasir, S.Pd
  2. Ketua Komite                                : La Malese
  3. Kepala Madrasah                        : Safjudin Wali, S.P
  4. Koordinator TU                            : Sumiati Bugis, S.Pd
  5. Bendahara BOS                          : Basirudin, S.HI
  6. Wakamad Bid. Kurikulum           : Ira Rumbia, S.Pd
  7. Wakamad Bid. Kesiswaan         : Wa Atiana, S.Pd
  1. Pembina Osis                       : Masrudin, S.S
  2. Pembina Pramuka               : Wa Yusda, S.Pd
  1. Wakamad Bid. Sarpras               : ...................
  2. Wakamad Bid. Humas                : ...................
  3. Wali Kelas
  1. Wali Kelas VII                       : Wa Aje, S.Pd.I
  2. Wali Kelas VIII                      : La Diman, S.Pd
  3. Wali Kelas IX                        : Wa Adiani, S.Pd
  1. Guru
  1. Guru Mata Pelajaran PAI
  2. Guru Mata Pelajaran Umum
  3. Guru Pamong
  1. Siswa
  1. Manajemen
  • Karakteristik manajemen sumber daya manusia di MTsS BPD Nanali, difokuskan pada peningkatan kualitas siswa dengan berbagai program. Pihak madrasah menyelenggarakan penerimaan siswa baru dengan kriteria memiliki kemampuan akademik dan memiliki akhlak mulia. Dalam kegiatan pembelajarannya siswa diberikan fasilitas yang memadai seperti pelaksanaan pembelajaran yang mengacu pada standar isi, proses, serta lulusan yang diatur dalam permendiknas maupun keputusan Menteri Agama tentang standar isi dan standar lulusan.
  • Karakteristik manajemen sarana prasarana di MTsS BPD Nanali, dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan sarana dan prasarana madrasah. Pihak madrasah melakukan pemantauan kondisi sarana dan prasarana yang ada secara rutin yang dikerjakan oleh TPM ( Tim Pengembang Madrasah ). Jika dalam proses pemantauan (EDM) terdapat hal-hal yang rusak maka pihak TPM akan melakukan perbaikan atau pengadaan sarana prasarana yang dibutuhkan madrasah melalui penyusunan RKM, RKTM dan pengajuan usulan kepada Kemenag, Kanwil, dan Kementerian Agama RI untuk melengkapi kebutuhan sarana dan prasarana madrasah.
  • Karakteristik manajemen dana di MTsS BPD Nanali yaitu sesuai dengan aturan yang ada di Dana BOS Madrasah yang direncanakan sebelum tahun pelajaran berganti. Pihak madrasah tidak menggunakan dana BOS selain untuk keperluan operasional madrasah.

 

 

  1. Visi dan Misi

VISI DAN MISI MADRASAH

Madrasah Tsanawiyah BPD Nanali sebagai lembaga pendidikan meletakkan dasar perlu mempertimbangkan harapan siswa, orang tua murid, dan masyarakat dalam merumuskan visi madrasahnya. Madrasah Tsanawiyah BPD Nanali juga diharapkan merespon perkembangan dan tantangan masa depan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, era informasi dan globalisasi yang sangat cepat.

 

Visi Madrasah :

  • Mewujudkan kualitas pendidikan yang mampu mengantarkan peserta didik ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi serta mampu menata diri hidup bermasyarakat yang islami

dengan indikator:

  1. Terbentuk sikap dan perilaku yang baik antar warga madrasah
  2. Terlaksananya interaksi social antar warga madrasah dan masyarakat sekitar
  3. Terlaksananya pengembangan Standar Isi/Kurikulum
  4. Terpenuhinya standar pendidik dan tenaga kependidikan yang memiliki kualitas sesuai Standar Nasional Pendidikan (SNP)
  5. Terlaksananya standar proses pembelajaran secara optimal dan professional
  6. Tersedianya fasilitas pendidikan yang memadai sesuai standar pelayanan minimal (SPM)
  7. Menciptakan generasi muda yang mampu bersaing dalam bidang akademik maupun non akademik.

Misi Madrasah

Untuk mencapai visi madrasah, misi dari penyelenggaran pendidikan dan pembelajaran di Madrasah Tsanawiyah BPD Nanali sebagai berikut:

  1. Melaksanakan proses belajar mengajar secara profesional
  2. Mendorong peserta didik untuk mampu bersaing dalam kebaikan
  3. Memberdayakan umat dalam lingkungan pendidikan
  4. Mengembangkan budaya islami dalam kehidupan sehari-hari

 

 

 

Foto - Foto Madrasah

Surat Rekomendasi

Pemda Provinsi Lihat
Kemenag Kab/Kota Lihat
Pemda Kab/Kota Lihat
Kemenag Provinsi Lihat

RTTPM

Pelaksanaan Kurikulum Lihat
Jumlah Peserta Didik Lihat
Jumlah dan kualifikasi GTK Lihat
Sarana dan Prasarana pendidikan Lihat
Rencana pembiayaan pendidikan Lihat
Proses pembelajaran Lihat
Sistem evaluasi pembelajaran dan program Lihat
Organisasi dan manajemen Lihat

Data Tanah

Data Tanah Lihat