Diusulkan Menjadi MAN 24 Al-Azhar Asy-Syarif Jakarta Selatan (Filial MAN 4 Jakarta Selatan)
Nama Madrasah | Diusulkan Menjadi MAN 24 Al-Azhar Asy-Syarif Jakarta Selatan (Filial MAN 4 Jakarta Selatan) |
---|---|
Jenjang | MAN |
Alamat | Jl. Moch. Kahfi II No. 6A RT 13 /09 Srengseng Sawah Jagakarsa |
Kabupaten/Kota | Jakarta Selatan |
Provinsi | DKI Jakarta |
Kategori | Madrasah Filial (Pemerintah) |
Alasan Urgensitas | 1. sudah mendapatkan rekomendasi dan dukungan dari Gubernur DKI Jakarta 2. bangunan sarpras sudah SBSN 3. peningkatan mutu kualitas madrasah dengan status negeri dan kepala madrasah baru 4. sudah terbangun tata kelola dan manajerial 5. sudah menyerahkan surat pernyataan dengan materai tidak menuntut di angkat menjadi PNS ketika madrasahnya sudah di negeri kan. 6. Peminat pada madrasah fililal terus meningkat dari tahun ke tahun 7. setelah di negerikan, GTK yang bukan PNS tetap direkrut dengan mekanisme belanja jasa lainnya. |
Latar Belakang[edit]
A. Latar Belakang
Pendidikan dengan sistem berasrama bukan sesuatu yang baru dalam konteks pendidikan di Indonesia. Telah lama lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia menerapkan konsep pendidikan berasrama dalam wujud "Pondok Pesantren, dimana asrama sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pendidikan di pondok pesantren. Pondok Pesantren dapat dikatakan sebagai cikal-bakal pendidikan berasrama di Indonesia. Dalam perkembangan selanjutnya, cukup banyak lembaga pendidikan formal menerapkan sistem berasrama, yang dikenal dengan sekolah berasrama (boarding school). Sistem pendidikan berasrama didasarkan atas pertimbangan untuk mencapai tujuan pendidikan yang lebih utuh dalam mengembangkan aspek sikap, aspek pengetahuan dan aspek keterampilan peserta didik sehingga menghasilkan lulusan yang unggul dalam pola pikir serta berkepribadian mulia. Pendidikan dengan sistem berasrama dapat menerapkan program pendidikan yang komprehensif-holistik mencakup keagamaan, pengembangan akademik, life skills (soft skills dan hard skills), serta wawasan kebangsan dan global. Madrasah Aliyah Al Azhar Asy Syaif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta yang disingkat dengan MAYASYA) adalah Ma'had Al-Azhar Mesir berbasis asrama yang didirikan di Indonesia pada tahun 2012 (sebelumnya diawali dengan pendirian tingkat MI tahun 2000 dan tingkat MTs tahun 2006) dari hasil MoU antara pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Kementerian Agama dan Al-Azhar Mesir yang ditandatangani pada hari jumat tanggal 17 September 1999 bertepatan dengan 7 Jumadil Akhir 1420 H. MoU ini ditandatangani oleh Menteri Agama saat itu, Prof. DR. Abdul Malik Fadjar, M.Sc. selaku pihak pemerintah dan wakil Grand Syekh Al-Azhar, Syekh Fauzy Fadhil Az-Zifzaf selaku pihak Al-Azhar Mesir. Lalu tanggal 9 Oktober 2013, diterbitkan SK Dirjen Pendis no. 2768 tentang Penetapan MAYASYA sebagai madrasah filial dari MAN 4 Jakarta. Tujuan utama dari pendirian MAYASYA adalah melaksanakan dan mengembangkan kurikulum pendidikan Al-Azhar Mesir yang fokus pada pendalaman ilmu-ilmu agama (tafaqquh fiddin) dan ilmu-ilmu bahasa Arab dan menghasilkan lulusan yang setara dengan lulusan Ma'had Al-Azhar di Mesir yang handal dan unggul dalam kwalitas kefashihan dan hafalan al-Qur'an,penguasaan imu-ilmu agama dan imu-ilmu bahasa Arab, kompeten dalam bidang wawasan dan khazanah keislaman, berakhlak mulia, memiliki wawasan kebangsaan dan keindonesaan yang kuat, moderat serta keluasan pengetahuan dan kecakapan teknologi sebagai makhluk individu maupun insan sosial. Lulusan MAYASYA diharapkan bisa melanjutkan pendidikan di Universitas AL - Azhar Mesir tanpa ada kendala dengan modal ijazah MAYASYA dalam implementasi dilengkapi dengan keberadaan asrama sebagai subsistem yang tidak terpisahkan untuk menjamin terlaksananya semua program yang telah ditetapkan di dalamnya. Untuk dapat mewujudkan tujuan terscbut, maka lingkungan kehidupan dan pengasuhan di asrama MAYASYA perlu tata kelola dan dilengkapi dengan perangkat aturan yang bisa menjamin kegiatan berjalan secara efektif dan efisien. Asrama MAYASYA sebagai bagian integral dalam proses pendidikan harus dimaknai Sebagai lingkungan yang berfungsi sebagai wahana pembentukan karakter, penanaman nilai-nilai moral keagamaan, kebangsaan dan penguatan akademik Asrama MAYASYA memiliki peran strategis, berfungsi tidak hanya sebagai lingkungan tempat tinggal dan lingkungan belajar tetapi Juga merupakan Lingkungan pergaulan sosial yang membantu terbentuknya kepribadian para penghuninya.
Bentuk dan Nama Madrasah[edit]
B. Nama dan Bentuk Madrasah
Secara historis, Mesir adalah salah satu negara terkemuka dan pertama yang memberikan pengakuan terhadap kemerdekaan Republik Indonesia. Tanggal 10 Juni 1947 secara resmi dibuka hubungan diplomatik antara kedua negara. Pembukaan hubungan diplomatik Indonesia-Mesir dilakukan melalui penandatanganan The Treaty of Friendship and Cordiality yang kemudian dilanjutkan dengan pembukaan perwakilan RI di Kairo pada tahun 1949 merangkap Somalia (sejak 1965) dan Djibouti (sejak 1979). Setelah kemerdekaan, hubungan kerja sama kedua negara semakin menguat dengan diadakannya perjanjian-perjanjian dan program-program kerjasama internasional di bidang kelimuan dan pendidikan, dengan diselenggarakannya perjanjian yang disepakati oleh Departemen Agama RI dan lembaga Al-Azhar Asy-Syarif, sebagai kiblat lembaga pendidikan islam tertua pada tanggal 19 Januari 1996. Sebagai tindak lanjut maka diadakan pula perjanjian kerjasama pendirian Madrasah Al-Azhar Asy-Syarif di ibu kota Jakarta pada tingkat dasar dan menengah dengan ditanda tangani MoU antara pihak Pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Departemen Agama RI bersama lembaga masyikhah Al-Azhar Asy-Syarif Mesir. Untuk pertama kali lembaga tersebut didirikan pada tahun 2000 pada jenjang madrasah ibtidaiyah. Selanjutnya pada tahun 2006 dibuka jenjang madrasah tsanawiyah,lal u jenjang madrasah aliyah didirikan pada tahun 2012. Pada mulanya, kedudukan Madrasah Ibtidaiyah Al-Azhar Asy-Syarif Indonesia berada di bawah binaan Departemen Agama Pusat dari tahun 2000 sampai dengan tahun 2004. Namun berdasarkan pada Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 490 tahun 2001, akhimya Madrasah Ibtidaiyah Al-Azhar Asy-Syarif Indonesia dinegerikan dan berubah nama menjadi Madrasah Ibtidaiyah Negeri Al-Azhar Asy-Syarif Indonesia yang secara teknis pembinaannya di bawah Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi DKI Jakarta dan Kantor Departemen Agama Kotamadya Jakarta Selatan.Masyarakat luas mengenal Madrasah Al Asy-Syarif Indonesia sebagai lembaga Pendidikan keagamaan. Walaupun demikian pada Jenjang aliyah berdasarkan MoU yang disepakati kedua belah pihak, tetap diperbolehkan membuka jurusan MIPA (lImi). Oleh sebab itu sejak didirikan Madrasah Aliyah Al-Azhar Asy Syarif Indonesia pada tahun 2012, telah dibuka jurusan IPA dan IPS.
Berdasarkan kenyataan di atas, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Pendidikan Madrasah menetapkan keberadaan Madrasah Al-Azhar Asy-Syarif Indonesia mulai dari Jenjang madrasah ibtidaiyah sampai dengan madrasah aliyah melalui sebuah Keputusan Menteri Agama sebagai bagian dari madrasah yang menjadi binaan Kementerian Agama RI Pusat yang memiliki ciri khas Ke-Azharan.
Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]
C. Gambaran dan Tata Ruang Madrasah
Madrasah Al-Azhar Asy-Syarif Indonesia akan ditempatkan dilingkungan Pendidikan terpadu yang berlokasi di:
Jalan :JI. Moch. Kahfi II No.6 A Rt.13/09 Srengseng Sawah
Telephone :021 7868970
Kode Pos :12640
Kelurahan : Srengseng Sawah Kecamatan Jagakarsa
Kabupaten/Kota Jakarta Selatan
Propinsi : DKI Jakarta
Lokasi ini cukup strategis dan kondusif untuk Kegiatan Belajar Mengajar, karena dekat dengan pusat perkantoran dan pendidikan dan lokasinya cukup sejuk dan akses jalan menuju Madrasah Al-Azhar Asy-Syarif bebas gangguan bencana alam. dilokasi ini pun sudah tersedia berbagai fasilitas pendukung kegiatan Belajar Mengajar yang cukup memadai. Infrastruktur sebagai sarana penunjang Kegiatan Belajar Siswa yang bersifat Umum seperti jalan, tempat parkir, lapangan upacara dan WC sudah tersedia meskipun masih memerlukan perbaikan dan penambahan gedung Sedangkan kesiapan infrastruktur yang relevan dengan program Madrasah Al-Azhar Asy-Syarif juga sudah memenuhi standar minimal meskipun masih memerlukan penambahan dan perbaikan untuk mensukseskan pencapain visi, misi, tujuan dan sasaran Madrasah Al-Azhar AsySyarif Indonesia. Madrasah Al-Azhar Asy-Syarif Indonesia mempunyai lingkungan yang bersih, sehat, indah serta asri karena posisi wilayahnya berada di Jakarta selatan. Adapun Sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Madrasah Al-Azhar Asy-Syarif Indonesia sebagai berikut:
1. Ruang kelas
2. Lapangan olah raga.
3. Lingkungan sekolah yang bersih, rindang dan nyaman.
4. Ruang Guru
5. Kantin Sekolah
6. Taman Bacaan
7. Toilet dan kamar mandi bersih
Alamat Madrasah bisa diliat di tautan kami di :
https://www.google.com/maps/place/MA+Al+Azhar+Asy-Syarif+Indonesia/@-6.3524938,106.8135584,154m/data=!3m1!1e3!4m14!1m7!3m6!1s0x2e69ee9cee62acd3:0x8e3499443c4efb91!2sMA+Al+Azhar+Asy-Syarif+Indonesia!8m2!3d-6.3524745!4d106.8137582!16s/g/11c70969zz!3m5!1s0x2e69ee9cee62acd3:0x8e3499443c4efb91!8m2!3d-6.3524745!4d106.8137582!16s/g/11c70969zz?entry=ttu
Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]
D. Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis Madrasah
Madrasah Aliyah Al-Azhar Asy-Syarif Indonesia terletak di Jalan Moch. Kahfi II, RT/RW. 13/09 nomor 6A. Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan. berdekatan dengan beberapa perguruan tinggi, antara lain Institut Sains Teknologi Nasional (ISTN), Universitas Indonesia (UI), Universitas Pancasila, Akademik Pimpinan Perusahaan (APP), Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut (BP2TL) Jakarta dan sebagainya. Hal itu memberi dampak yang cukup positif sebagai lingkungan yang bermuansa akademik dan berpendidikan. Begitu juga lokasi MA Al-Azhar Asy-syarif berdampingan dengan Puskesmas Srengseng Sawah dan berdekatan dengan beberapa rumah sakit lainnya. Di samping itu berdekatan dengan media pembelajaran bernuansa lokal, misalnya pusat kesenian Betawi Setu Babakan dan Islamic Center. Hal ini memberi alternatif bagi guru dalam pengembangan pendidikan secara langsung dengan media pendidikan. Untuk menjaga keberlangsung kegiatan pendidikan saat sekarang dan masa yang akan datang maka Madrasah Aliyah Al-Azhar Asy-Syarif Indonesia mengkaji demografi anak usia sekolah yang akan di tampung di Madrasah Aliyah Al-Azhar Asy-Syarif Indonesia. Letak Madrasah Aliyah Al-Azhar Asy-Syarif Indonesia ada di kawasan madrasah terpadu yang berdampingan dengan MIN 14 Al Azhar Asy-Syarif dan MTs.N 41 Al Azhar Asy-Syarif dimana letaknya adalah di Kawasan perbatasan antara Jakarta Selatan dan Depok Jawa Barat. Jadi Peserta didik yang masuk ke Madrasah Aliyah Al-Azhar Asy-Syarif Indonesia anak usia sekolah dari penduduk yang bermukim di sekitar Jakarta Selatan serta Depok Jawa Barat, Namun tidak menutup kemungkinan masih ada peserta didik dari luar daerah tersebut. Madrasah Aliyah Al-Azhar Asy-Syarif Indonesia pada tahun ajaran baru ini sanggup menampung maksimal 180 orang peserta didik dengan RKB yang dimiliki, dengan berdirinya Madrasah Aliyah Al-Azhar Asy-Syarif Indonesia ini bisa memberi akses yang mudah bagi masyarakat yang ingin menyekolahkan Anaknya di lingkungan Pendidikan yang bernuansa islami
Gambaran Analisis SWOT[edit]
E. Gambaran Analisis SWOT
a. Strength (Kekuatan)
- MAYASYA adalah Madrasah Internasional dan cabang Ma'had Al-Azhar Asy-Syarif Mesir yang didirikan atas kerjasama Al-Azhar Syarif Mesir dengan Kementerian Agama yang menerapkan kurikulum Al-Azhar Asy-Syarif Mesir dan Kurikulum Nasional dan merupakan satu-satunya Madrasah Internasional dibawah naungan Kementerian Agama.
- Tenaga pendidik untuk mata pelajaran Bahasa Arab dan PAI adalah lulusan Mesir dan Timur Tengah sebagian besar tenaga pengajar sudah S2
- MAYASYA berbasis boarding yang memudahkan untuk mencetak generasi yang berkarakter Islami dan memudahkan penerapan praktek berbahasa asing
- Jumlah siswa yang tidak terlalu banyak sangat membantu untuk melaksanakan pendidikan yang efektif dan efisien.
- Lulusan MAYASYA banyak diterima di Perguruan Tinggi dalam negeri dan luar negeri.
- Dukungan orang tua yang sangat tinggi membantu kelancaran pelaksanaan KBM dan kegiatan.
- Sarana dan Prasarana yang memadai untuk melaksanakan KBM yang nyaman
b. Weakness (Kelemahan)
1. MAYASYA belum dikenal secara nasional yang mengakibatkan siswa yang mendaftar di MAYASYA masih warga sekitar JABODETABEK 2. Gaji GTK masih standar nasional sedangkan MAYASYA adalah Madrasah Internasional.
3.Input yang belum sesuai dengan standar Al-Azhar Mesir.
4.Masih perlu dukungan dari Kementerian Agama dalam mempromosikan MAYASYA ke seluruh daerah
5. Belum dinegerikan sehingga manajemen harus mengikut idi MAN 4 Jakarta.
C. Opportunities (Peluang)
1. Minat masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di madrasah cukup tinggi.
2. Penerapan kurikulum Al-Azhar Mesir yang moderat sangat memungkinkan di Indonesia dengan masyarakat yang majemuk.
3. Kerjasama dengan lembaga atau institusi Timur Tengah lebih mudah.
4. Mencetak generasi moderat dalam beragama karena kurikulum Al-Azhar adalah kurikulum moderat yang mudah diterima di manapun di seluruh dunia.
d.Threats (Tantangan)
1. Era internet saat ini yang masih menjadi gangguan bagi siswa dalam berkonsentrasi bila tidak ditegakkan kedisiplinan dengan baik
2. Lokasi MAYASYA yang berada di tengah perkotaan yang mudah memberikan efek negatif terhadap siswa
3. Input yang diterima belum sesuai dengan standar Al-Azhar Mesir sehingga perlu diadakan matrikulasi
Gambaran Ekologis Madrasah[edit]
F. Gambaran Ekologis Madrasah
Madrasah Aliyah Al-Azhar Asy-Syarif Indonesia berada di tengah pemukiman masyarakat Kelurahan Srengseng Sawah Kecamatan Jagakarsa tepatnya di Jalan Moch. Kahfi lI RT/RW. 13/09 nomor 6 A. tepat di kawasan pendidikan terpadu yaitu MIN 14 Al-Azhar Asy-Syarif, MTsN 41 Al-Azhar Asy-Syarif Indonesia. keberadaan MA Al-Azhar Asy-Syarif Indonesia saat ini tidak mengganggu lingkungan masyarakat sekitar madrasah, Karena lokasinya cukup luas serta lokasi yang sangat strategis, Sehingga keberadaan MA Al-Azhar Asy-Syarif Indonesia sangat nyaman, aman untuk Proses kegiatan belajar mengajar siswa baik di waktu sekarang ataupun di waktu yang akan datang. Demikian juga lokasi Al-Azhar Asy-Syarif Indonesia jika ditinjau dari letaknya sangatlah aman dari bencana alam. Karena berada pada dataran rendah yang kuat dan stabil dan tidak terlalu jauh dengan setu Babakan yang merupakan tempat penampungan air sehingga tidak mudah terkena bencana baik longsor, banjir dan lain-lain. Dalam sejarahnya sebelum dibangun Gedung MA Al-Azhar Asy-Syarif lingkungan tersebut adalah perkebunan yang ditanami pohon pisang dan rambutan yang tidak pernah mengalami bencana, dengan demikian Insya Allah Madrasah Aliyah Al-Azhar Asy-Syarif merupakan Lembaga Pendidikan yang berada di tempat yang aman dan kondusif.
Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]
G. Gambaran Prospek Potensi Siswa
1. Prospek Melanjutkan Pendidikan Tinggi
Madrasah Aliyah Al-Azhar Asy-Syarif menerapkan kurikulum dua negara, yaitu kurikulum Indonesia (kurikulum 2013) dan kurikulum Ma'had Al Azhar Kairo Mesir. Dengan implementasi dua kurikulum tersebut peserta didik Madrasah Aliyah Al-Azhar Asy-Syarif dapat melanjutkan Pendidikan tinggi baik dalam maupun luar negeri. Alumni tersebar di dalam maupun luar negeri. Perguruan Tinggi dalam negeri antara lain: Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, IPB University, Universitas Padjajaran, Universitas Diponegoro, Universitas Gajah Mada, Universitas Sudirman, Universitas Brawijaya, dan lain-lain. Perguruan tinggi luar negeri alumninya tersebar atara lain Negara Mesir, Turki, Jepang, Malaysia, Singapura, dan negara lainnya.
2. Prospek Implementasi keilmuan di lingkungan Masyarakat
Madrasah Aliyah Al-Azhar Asy-Syarif memiliki struktur kurikulum dengan mata pelajaran wajib dan peminatan IPA, IPS, Agama dengan keilmuan yang dipelajari sangat kontektual dengan kebutuhan masyarakat. Dengan kurikulum tersebut peserta didik relevan dengan kebutuhan di masyarakat. Program unggulannya antara lain tahsin, tahfiz Al Quran, Bahasa Arab, Ilmu Fikih. Dengan modal ilmu tersebut dapat diberdayakan sebagai pemimpin dan kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat.
3. Kurikulum Moderat dan Rahmatan Lil Alamiin
Lulusan Madrasah Aliyah Al-Azhar Asy-Syarif dengan kompetensinya dapat diterima di lingkungan masyarakat dilndonesia karena dengan kurikulum yang diterapkan membentuk insan yang moderat dan rahmatan lil alamiin untuk aplikasi keilmuannya di dalam NKRI maupun dunia secara global.
Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]
H. Gambaran Kebutuhan Masyarakat Akan Lulusan
Madrasah Aliyah Al-Azhar Asy-Syarif Indonesia berada di tengah pemukiman masyarakat Kelurahan Srengseng Sawah Kecamatan Jagakarsa tepatnya di Jalan Moch. Kahfi II, RT/RW. 13/09 nomor 6A, di mana keadaan masyarakat sekitar termasuk lingkungan yang islami dan religius karena mayoritas masyarakat sekitar adalah muslim taat dengan tradisi-tradisi betawi yang kental. Madrasah Aliyah Al-Azhar Asy-Syarif tepat di kawasan pendidikan terpadu yaitu MIN 14 Al-Azhar Asy-Syarif dan MTsN 41 Al-Azhar Asy-Syarif Indonesia sehingga keberadaan MA Al-Azhar Asy-Syarif Indonesia saat ini tidak mengganggu lingkungan masyarakat sekitar madrasah. Karena lokasinya cukup luas dan sangat strategis, maka keberadaan MA Al-Azhar Asy-Syarif Indonesia menjadi sangat strategis, nyaman dan aman juga untuk proses kegiatan belajar mengajar siswa baik di waktu sekarang ataupun di waktu yang akan datang. Selain itu, lokasi MA Al-Azhar Asy-Syarif Indonesia jika ditinjau dari letaknya, sangat aman dari bencana alam. Di sisi lain, MA Al-Azhar Asy-syarif terletak di dekat pusat kebudayaan Betawi Setu Babakan, beberapa kampus seperti Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN), politeknik Akademi Pimpinan Perusahaan (APP), dan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut (BP2TL) Jakarta. Madrasah Aliyah Al-Azhar Asy-Syarif memiliki budaya madrasah yang berkarakter, yaitu tepat waktu dalam proses belajar mengajar, membiasakan budaya Islam, relegius, disiplin, jujur, dan memiliki peraturan madrasah. Dengan demikian, madrasah mampu menghasilkan lulusan yang unggul, cakap, berprestasi, dan berakhlak mulia. Selain itu juga membiasakan pembinaan keagamaan yang sangat disiplin, seperti pembiasaan Tahfidz dan Tilawah Al-qur'an, salat Dhuha, salat Dzuhur dan Ashar berjama'ah, kultum, dan menuntut semua peserta didiknya memahami dan melaksanakan kewajiban-kewajiban seorang muslim terhadap Tuhannya di manapun mereka berada, yaitu dengan melaksanakan rukun Islam dan menjalankan rukun Iman.
Penutup (dan harapan)[edit]
I. Penutup
Demikian surat permohonan penegerian MA Al-Azhar Asy-Syarif Filial MAN 4 Jakarta kami sampaikan, dengan harapan kiranya Bapak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jakarta berkenan untuk mengabulkan permohonan kami ini, atas segala bantuan dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih
Pelaksanaan Kurikulum[edit]
BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 sebagai Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional mewajibkan tiap sekolah/madrasah mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) secara mandiri. KTSP dapat diartikan sebagai kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP merupakan salah satu bentuk realisasi kebijakan desentralisasi di bidang pendidikan agar kurikulum benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta didik di sekolah/madrasah dengan mempertimbangkan kepentingan lokal, nasional, dan tuntutan global. Sejalan dengan semangat Manajemen Berbasis Madrasah, maka MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta mengembangkan kurikulum yang dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan di MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta.
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan, mengenai tujuan, isi, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dalam pelaksanaan Kurikulum MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta ini dikembangkan berdasar prinsip bahwa peserta didik memiliki potensi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab serta berwawasan global. Untuk mendukung pencapaian tersebut, pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi perkembangan kebutuhan, kepentingan peserta didik, dan berdasarkan satuan pendidikan, potensi daerah, atau karakteristik daerah, serta sosial budaya masyarakat setempat.
Kurikulum MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta dikembangkan berdasarkan hasil analisis konteks yang meliputi Analisis Standar Isi, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Proses, Standar Sarana Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Pembiayaan, Standar Penilaian, Analisis Kondisi Satuan Pendidikan dan Kondisi Lingkungan MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta.
Penyelenggaraan pendidikan di MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta dapat dinyatakan berhasil apabila proses pembelajaran di MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta mampu membentuk pola perilaku peserta didik yang sesuai dengan visi, misi, dan tujuan madrasah. Proses pembelajaran yang demikian memerlukan persiapan yang matang dan terencana dengan baik. Oleh karena itu, Kurikulum MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta dirumuskan dalam rapat-rapat kerja Tim Pengembang yang dimulai sejak bulan Juli 2021. Rapat-rapat kerja ini, disertai dengan lokakarya yang dihadiri seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta, terus berlangsung selama hampir 3 bulan. Pengembangan kurikulum MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta tahun pelajaran 2021/2022 mencakup hal-hal sebagai berikut:
1. Kerangka dasar dan struktur kurikulum yang merupakan pedoman dalam pengembangan kurikulum MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta;
2. Beban belajar bagi peserta didik pada MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta yang didasarkan pada hasil analisis konteks, analisis keunggulan lokal serta potensi dan minat peserta didik;
3. Kurikulum MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta dikembangkan berdasarkan hasil revisi kurikulum tahun 2021/2022, pemanfaatan hasil analisis kondisi riil madrasah, terutama tenaga pendidik dan sarana-prasarana, serta analisis terhadap lingkungan madrasah.
4. Kalender pendidikan MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta disusun berdasarkan hasil perhitungan minggu efektif untuk tahun pelajaran 2021/2022.
Kurikulum MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta integrasi antara kurikulum Al Azhar Cairo Mesir dengan kurikulum 2013 Indonesia.
Kurikulum yang disusun ini memungkinkan adanya penyesuaian antara program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta. Untuk itu telah dilakukan analisis konteks yang hasilnya meliputi:
a. Kondisi Nyata
MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta beralamat di Jalan M. Kahfi 2 No. 6A, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta.Letak MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta yang bersebelahan dengan MTsN dan MIN Al Azhar Asy-Syarif dan berdekatan dengan kampus ISTN , dan relatif dekat dari Universitas Indonesia (UI) membuat lingkungan sekitar madrasah sangat kondusif untuk pelaksanaan pembelajaran. Letak komplek madrasah yang berjarak 50 meter dari Jalan Raya M. Kahfi 2 menciptakan lingkungan madrasah yang aman dan jauh dari kebisingan lalulintas. MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta juga mudah diakses karena letaknya yang berada di perbatasan DKI Jakarta dan Depok dengan banyaknya pilihan kendaraan umum yang bisa menjangkau madrasah baik dari arah Jakarta maupun dari arah Depok.
Pada Tahun Pelajaran 2021/2022 MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta memiliki rombongan belajar dan jumlah peserta didik sebagai berikut :
No |
Kelas |
Peminatan |
Rombongan Belajar |
Jumlah Peserta Dididk |
1 |
X |
Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) |
1 |
16 |
|
|
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) |
1 |
19 |
|
|
Ilmu-Ilmu Keagamaan |
1 |
13 |
2 |
XI |
Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) |
1 |
20 |
|
|
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) |
1 |
20 |
|
|
Ilmu-Ilmu Keagamaan |
1 |
19 |
3 |
XII |
Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) |
1 |
20 |
|
|
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) |
1 |
20 |
|
|
Ilmu-Ilmu Keagamaan |
1 |
18 |
|
Jumlah |
8 |
165 |
Berdasarkan hasil analisis kondisi riil dan data kajian lingkungan yang telah dilakukan, diketahui kondisi lingkungan MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta memiliki beberapa permasalahan yang meliputi belum memiliki gedung yang standar, sanitasi yang belum tertata, pemanfaatan energi belum bisa hemat, dan makanan di kantin madrasah belum memenuhi kriteria sehat serta keanekaragaman hayati. Dari permasalahan di atas, menunjukkan bahwa lingkungan di MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta belum memenuhi kondisi ideal.
b. Kondisi Ideal
Sebagaimana yang telah diterbitkan oleh BSNP tentang Standar Nasional Pendidikan maka MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta mengacu kepada 8 Standar Nasional Pendidikan yaitu:
1). Standar Isi sesuai Permendikbud no. 20 tahun 2016;
2). Standar Kompetensi Lulusan sesuai Permendiknas no. 23 tahun 2006 dan Permendikbud no. 54 tahun 2013;
3). Standar Proses sesuai Permendiknas no. 41 tahun 2007 dan Permendikbud no. 65 tahun 2013;
4). Standar Sarana Prasarana sesuai Permendiknas no. 24 tahun 2007;
5). Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan sesuai Permendiknas no. 13, 16 tahun 2007;
6). Standar Pengelolaan sesuai Permendiknas no. 17 tahun 2007;
7). Standar Penilaian sesuai Permendiknas no. 20 tahun 2007 dan Permendikbud no. 66 tahun 2013;
8). Standar Pembiayaan sesuai Permendiknas no. 69 tahun 2009.
Selain memenuhi 8 Standar Nasional Pendidikan, MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta berkeinginan mewujudkan madrasah yang sehat, nyaman, aman, asri, hijau, indah, ramah lingkungan, peduli, dan berbudaya lingkungan. Sebagai tempat pembelajaran dan penyadaran warga madrasah dan diharapkan memiliki tanggung jawab dalam upaya penyelamatan dan pelestarian lingkungan hidup, kapan dan dimanapun mereka berada.
c. Potensi dan Karakteristik Satuan Pendidikan
Potensi yang dimiliki MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta antar lain:
- Lokasi madrasah strategis yang berdekatan dengan ISTN dan akses yang mudah dicapai dengan angkutan umum baik dari DKI Jakarta maupun Depok;
- Animo masyarakat yang ingin mendaftarkan ke MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta pada tahun ke-empat meningkat sangat tinggi, yaitu 200%, hal ini terbukti dengan tingginya minat orang tua untuk mempercayakan putra putrinya belajar di MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta;
- Hasil kelulusan peserta didik dalam Ujian Nasional dalam kurun 1 tahun terakhir selalu mencapai 100%;
4) Lulusan angkatan pertama tahun pelajaran 2014/2015 lulus masuk perguruan tinggi luar (Mesir, Turki, dan Jepang) dan dalam negeri (UI, UGM, UNPAD).
4). 75% pendidik telah tersertifikasi dan sedikitnya 25% pendidik berijazah S2;
5). Warga madrasah memiliki kesadaran yang tinggi untuk usaha peningkatan pendidikan;
6). Ruang belajar seluruhnya telah dilengkapi sarana LCD untuk pembelajaran;
7). Sebagaian besar pendidik telah menggunakan IT dalam proses pembelajaran;
Karakteristik MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta:
1). Seluruh komponen madrasah memiliki kesadaran yang baik untuk meningkatkan kualitas pendidikan;
2). Warga madrasah memiliki kepedulian terhadap lingkungan;
3). Warga madrasah menjunjung tinggi nilai-nilai religius;
4). Warga madrasah memiliki rasa kekeluargaan yang tinggi;
5). Sosial ekonomi orang tua peserta didik kategori menengah-ke atas;
6). Pendidik dan tenaga kependidikan memiliki integritas yang tinggi terhadap profesi dan usaha-usaha peningkatan pendidikan,
7). Pendidik memiliki tanggung jawab yang tinggi dalam meningkatkan kompetensinya (Pedagogik, Kepribadian, Sosial dan Profesional);
8). Peserta didik memiliki semangat yang tinggi dalam pencapaian kompetensi baik akademik maupun non akademik.
2. Landasan Hukum
Kurikulum MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta ini, juga disusun berlandaskan pada:
a. Landasan Filosofis
Madrasah sebagai pusat pengembangan budaya tidak terlepas dari nilai-nilai budaya yang dianut oleh suatu bangsa. Bangsa Indonesia memiliki nilai-nilai budaya yang bersumber dari Pancasila, sebagai falsafah hidup berbangsa dan bernegara, yang mencakup religius, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Nilai-nilai ini dijadikan dasar filosofis dalam pengembangan kurikulum madrasah.
Madrasah sebagai bagian dari masyarakat tidak terlepas dari lokasi, kewaktuan, kondisi sosial dan budaya. Kekuatan dan kelemahan dari hal-hal ini akan menjadi pertimbangan dalam penentuan Struktur Kurikulum madrasah ini.
b. Landasan Yuridis
Secara yuridis Kurikulum ini dikembangkan berdasarkan:
- Undang-undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat (5), “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia” dan Pasal 32 ayat (1), “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dalam mengembangkan nilai-nilai budayanya”;
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025;
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 sebagai Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Pedoman Pengembangan Kurikulum;
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 sebagai Perubahan kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional.
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pedoman Peilaian Hasil Belajar Oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Menengah Atas;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar Oleh Satuan Pendidikan;
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana Prasarana Pendidikan;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013;
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Madrasah/Madrasah;
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru;
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan;
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2009 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan;
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 69 Tahun 2009 tentang tentang standar biaya operasi nonpersonalia tahun 2009 untuk SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, SMK, SDLB, SMPLB, dan SMALB;
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan;
- MoU antara Departemen Agama dengan Al-Azhar asy-Syarif dalam bidang pendidikan yang ditandatangani tanggal 17 September 1999;
- Buku Induk Pembangunan Karakter dari Kementerian Pendidikan Nasional tentang tahun 2010;
- Surat Keputusan Bersama MENLH dan MENDIKNAS melalui surat nomor : 03/MENLH/02/2010 dan nomor : 01/II /KB/2010 tanggal 1 Pebruari 2010 tentang Pendidikan Lingkungan Hidup;
- Surat Edaran Menteri Pendidikan Nasional No.33/MPN/SE/2007 tanggal 13 Februari 2007 perihal Sosialisasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan;
- Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 165 Tahun 2014 Tentang Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Dan Bahasa Arab Di Madrasah;
- Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan islam No.2675 Tahun 2013, tentang penetapan penyelenggaraan dan tata kelola pendidikan Madrasah Al-Azhar Asy-Syarif Indonesia;
- Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan islam No.2768 Tahun 2013, tentang Penetapan Madrasah Aliyah Al-Azhar Asy-Syarif Indonesia sebagai Madrasah Filial dari Madrasah Aliyah Negeri 4 Jakarta;
- Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Dasar dan Menengah;
- Rencana Kegiatan Madrasah (RKS) MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta tahun Pelajaran 2018/2019.
- PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 61 TAHUN 2014 TENTANG KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
- PEDOMAN PENGEMBANGAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
- Tujuan Penyusunan Kurikulum
Tujuan Kurikulum MA Al Azhar Asy Syarif Indonesia adalah:
- Memenuhi ketentuan PP No.19 Tahun 20 Tahun 2015 tentang SNP yang menyatakan setiap satuan pendidikan menyusun KTSP dan Permendikbud Nomor 61 Tahun 2014 tentang KTSP.
- Pedoman operasional MA Al Azhar Asy Syarif untuk 1 tahun ke depan.
- Alat kontrol kegiatan akademik dan non akademik madrasah
- Sebagai pijakan/dasar untuk penyempurnaan KTSP tahun yang akan datang.
- Acuan Konseptual Kurikulum
Dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP Pasal 1, ayat 15) dikemukakan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan kurikulum MA Al Azhar Asy Syarif dilakukan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP). Kurikulum MA Al Azhar Asy Syarif disusun dan dikembangkan berdasarkan Undang-Undang Nomer 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 1), dan 2) sebagai berikut:
- Pengembangan Penyusunan kurikulum MA Al Azhar Asy Syarif mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional.
- Kurikulum MA Al Azhar Asy Syarif dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik.
Penyusunan kurikulum MA Al Azhar Asy Syarif merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif dan berprestasi. Penyusunan kurikulum MA Al Azhar Asy Syarif merupakan paradigma baru pengembangan kurikulum, yang memberikan otonomi luas dalam mengelola sumber daya, sumber dana, sumber belajar dan mengalolasikannya sesuai prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan, dan pelibatan masyarakat dalam rangka mengefektifkan potensi belajar mengajar di MA Al Azhar Asy Syarif .
Dalam Penyusunan kurikulum MA Al Azhar Asy Syarif pengembangan kurikulum dilakukan oleh guru, kepala sekolah, serta komite sekolah dewan pendidikan. Badan ini merupakan lembaga yang ditetapkan berdasarkan musyawarah dari pejabat daerah setempat, komisi pendidikan pada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), pejabat pendidikan daereah, kepala sekolah, tenaga kependidikan, perwakilan orangtua peserta didik dan tokoh masyarakat. Lembaga inilah yang menetapkan segala kebijakan sekolah berdasarkan ketentuan-ketentuan tentang pendidikan yan berlaku. Selanjutnya komite sekolah perlu merumuskan dan menetapkan visi, misi dan tujuan sekolah dengan berbagai implikasinya terhadap program kegiatan operasional untuk mencapai tujuan Al Azhar Asy Syarif.
Dalam mengimplikasikan Penyusunan kurikulum MA Al Azhar Asy Syarif terdapat lima model pembelajaran yang dianggap sesuai dengan tuntutan kurikulum diantaranya:
- Pembelajaran Kontekstual
- Bermain Peran
- Pembelajaran Partisipatif
- Belajar Tuntas
- Pembelajaran dengan modul
- Prinsip Penyusunan Kurikulum
Kurikulum dipahami sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu, maka dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, pemerintah telah menggiring pelaku pendidikan untuk mengimplementasikan kurikulum dalam bentuk kurikulum tingkat satuan pendidikan, yaitu kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di setiap satuan pendidikan.
Secara substansial, pemberlakuan (baca: penamaan) Penyusunan kurikulum MA Al Azhar Asy Syarif lebih kepada mengimplementasikan regulasi yang ada, yaitu PP No. 19/2005. Akan tetapi, esensi isi dan arah pengembangan pembelajaran tetap masih bercirikan tercapainya paket-paket kompetensi (dan bukan pada tuntas tidaknya sebuah subject matter), yaitu:
- Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
- Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
- Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
- Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
- Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Penyusunan kurikulum MA Al Azhar Asy Syarif dikembangkan oleh Tim pengembang Mutu dan Tim pengembang Kurikulum dan komite MA Al Azhar Asy Syarif Filial MAN 4 Jakarta dengan berpedoman pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), dengan memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
- Berpusat pada potensi, perkembangan, serta kebutuhan peserta didik dan lingkungannya
Kurikulum MA Al Azhar Asy Syarif dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
- Beragam dan terpadu
Kurikulum MA Al Azhar Asy Syarif dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial, ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
- Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum MA Al Azhar Asy Syarif dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
- Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan Penyusunan kurikulum MA Al Azhar Asy Syarif dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan hidup dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan Penyusunan kurikulum MA Al Azhar Asy Syarif harus mempertimbangkan dan memperhatikan pengembangan integritas pribadi, kecerdasan spiritual, keterampilan berpikir (thingking skill), kreatifitas sosial, kemampuan akademik, dan keterampilan vokasional.
- Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum MA Al Azhar Asy Syarif mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian kurikulum dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
- Belajar sepanjang hayat
Kurikulum MA Al Azhar Asy Syarif diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, non formal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
- Seimbang antar kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum MA Al Azhar Asy Syarif dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan global, nasional, dan lokal untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan global, nasional, dan lokal harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan perkembangan era globalisasi dengan tetap berpegang pada motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- Prosedur Operasional Kurikulum
prosedur pengembangan kurikulum MA Al Azhar Asy Syarif lebih terpusat kepada hal-hal yang dapat mengembangkan potensi MA Al Azhar Asy Syarif yaitu:
- Aspek manajemen pendidikan
- Sumber daya pendidik
- Sarana pembelajaran
- Aspek proses pembelajaran
BAB II
VISI, MISI, DAN TUJUAN MA AL AZHAR ASY SYARIF INDONESIA
- Visi MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta
- Terwujudnya Lembaga Pendidikan Islami, Pencetak Generasi Produktif”.
- Misi MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta
Misi MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta adalah:
- Mengembangkan dan melaksanakan sistem Pendidikan setara degan Al-Azhar Mesir dalam bidang keagamaan dan salah satu negara OECD ( Organization of Economic co-operatiaon and Development) dalam manajemen pendidikan.
- Menerapkan system TQM ( total Quality Management) dalam manajemen pendidikan.
- Melaksanakan pengembangan/peningkatan standar ketuntasan dan kelulusan dalam pemenuhan bertaraf nasional dan Al-Azhar Mesir.
- Melaksanakan pengembangan profesionalisme dan kompetensi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan disertai dengan evaluasi dan monitoring berkelanjutan.
- Melaksanakan pengembangan proses pembelajaran yang pro perubahan, berbasis ICT ( information and communication technology), dengan pengantar bilingual.
- Melaksanakan Pengembangan sarana prasarana dalam wujud Rencana Induk Pengembangan Fasilitas Pendidikan yang berorientasi pada pengadaan media pembelajaraan yang atraktif, sarana prasarana pendidikan yang komplit dan penataan lingkungan belajar yang kondusif.
- Mengembangkan potensi siswa dengan ciri khas keunggulan serta kecakapan untuk dapat hidup sebagai integritas pribadi maupun insan sosial.
- Melakukan kerjasama dengan mendasarkan pada prinsip koordinasi, integritas dan sinkronisasi dalam upaya pembinaan mutu kelembagaan.
D. Tujuan MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta
1. Tujuan Pendidikan Menengah
Tujuan Pendidikan MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta mengacu pada tujuan Pendidikan Nasional dan tujuan pendidikan menengah.
Tujuan Pendidikan nasional adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang maha Esa berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan Pendidikan Menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2. Tujuan Pendidikan MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta
Tujuan Pendidikan Madrasah merupakan bagian dari tujuan Pendidikan Nasional yaitu meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Adapun tujuan pendidikan MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta sebagai berikut:
- Menjadikan Madrasah yang unggul dengan berbasis pembinaan generasi Qur’ani.
- Menjadikan Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang memiliki kompetensi dalam bekerja, kesabaran dalam berkarya, dan keikhlasan dalam berdarma, berlandaskan pengabdian kepada Allah SWT.
- Menghasilkan lulusan sesuai dengan kompetensi yang handal dan unggul kwalitas hafalan Al-qur’an, kefasihan berbahasa asing, berakhlak mulia, keluasan pengetahuan dan kecakapan teknologi sebagai makhluk individu maupun insan sosial.
- Membuat program pembinaan bidang akademik dan non akademik.
- Mengembangkan fasilitas utama madrasah, berstandar internasional.
- Mengembangkan dan melaksanakan “Sistem Pendidikan Al-Azhar”
- Memanfaatkan internet dan intranet sebagai sumber pembelajaran;
- Memantapkan Pola belajar Tuntas
- Membuat program-program pengembangan sistem penilaian pendidikan madrasah bertaraf internasional.
- Updating MoU dengan al-Azhar Mesir
- Menyempurnakan struktur organisasi
- Melaksanakan manajemen berbasis madrasah secara penuh.
- Menggalang kerjasama dengan madrasah yang telah bertaraf internasional.
- Melakukan kordinasi rutin dengan Kementerian Agama dan Kedutaan Besar Mesir di Jakarta;
- Membuat program-program pembiayaan untuk pengembangan madrasah.
- Mengusahakan sumber pendanaan yang lebih optimal untuk pengembangan dan pembiayaan pendidikan.
- Mengembangkan fasilitas software, hardware, multimedia.
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
- Kerangka Dasar Kurikulum
- Landasan Filosifis
- Filosofis pancasila yang memberikan berbagai prinsip dasar dalam pembangunan pendidikan;
- Filosofis pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan peserta didik, dan masyarakat.
- Pendidikan berakar pada budaya bangsa, kehidupan masa kini dan membangun landasan kehidupan masa depan;
- Pendidikan adalah proses pewarisan dan pengembangan budaya;
- Pendidikan memberikan dasar bagi untuk peserta didik berpartisipasi dalam membangun kehidupan masa kini;
- Pendidikan mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki peserta didik;
- Pendidikan adalah proses pengembangan jatidiri peserta didik;
- Pendidikan menempatkan peserta didik sebagai subjek yang belajar.
- Landasan Psikopedagogis
bahan pertimbangan sekaligus mendasari perkembangan kurikulum MA Al Azhar Asy Syarif antara lain:
- Psikologi perkembangan, tugas-tugas perkembangan individu.
- Psikologi belajar,
Pengembangan kurikulum MA Al Azhar Asy Syarif memperhatikan dan mempertimbangkan perbedaan tingkat kecerdasan, perbedaan kreativitas, perbedaan cacat fisik, kebutuhan peserta didik dan dan ertumbuhan dan perkembangan kognitif.
- Landasan Teoritis
Kurikulum MA Al Azhar Asy Syarif dikembangkan atas dasar teori pendidikan berbasis kompetensi. Pendidikan berdasarkan standar adalah pendidikan yang menetapkan standar nasional sebagai kualitas minimal hasil belajar yang berlakuk untuk setiap kurikulum. Standar kualitas nasional dinyatakan sebagai Standar Kompetensi Lulusan. Standar kompetensi Lulusan adalah kualitas minimal lulusan MA Al Azhar Asy Syarif. SKL mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan (PP nomor 19 tahun 2005).
- Landasan Yuridis
Secara yuridis, kurikulum adalah suatu kebijakan public yang didasarkan kepada dasar filosofis bangsa dan keputusan yuridis di bidang pendidikan. Landasan kurikulum MA Al Azhar Asy Syarif adalah
- Muatan Kurikulum
Muatan kurikulum Al Azhar Cairo Mesir berlandaskan kepada peraturan...
Dan Permendikbud Nomor 36 tahun 2018 tentang struktur kurikulum tingkat nasional.
- Muatan Kurikulum Al Azhar Cairo Mesir
- Muatan Kurikulum Tingkat Nasional
- Muatan Kurikulum Tingkat Daerah/Muatan Lokal
- Muatan kurikulum kekhasan Satuan Pendidikan
Penyusunan Struktur Kurikulum MA AL Azhar Asy-Syarif Indonesia adalah integrasi dari dua kurikulum yang dipakai yaitu Kurikulum Al Azhar Cairo Mesir untuk mata pelajaran Keagamaan dan kurikulum 2013.
a. Penyusunan Struktur Kurikulum 2013 didasarkan atas Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Madrasah Menengah Atas/Madrasah Aliyah.
Struktur kurikulum kelas X, XI, dan XII di tahun pelajaran 2021/2022, MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta menggunakan kurikulum 2013 yaitu Permendikbud nomor 36 tahun 2018 tentang implementasi kurikulum pada lampiran I yang memuat mata pelajaran Kelompok A wajib, Kelompok B wajib dan Kelompok C Peminatan serta Lintas Minat.
Tabel 3. Struktur Kurikulum Kelas X, XI, dan XII Peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
|
|||||||||||||||||||||
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA JAKARTA SELATAN |
|||||||||||||||||||||
STRUTUR KURIKULUM MA AL AZHAR ASY-SYARIF INDONESIA FILIAL MAN 4 JAKARTA |
|||||||||||||||||||||
TAHUN PELAJARAN 2018/2019 |
|||||||||||||||||||||
NO |
MATA PELAJARAN |
Peminatan IPA |
Peminatan IPS |
Peminatan Keagamaan |
|||||||||||||||||
X |
XI |
XII |
X |
XI |
XII |
X |
XI |
XI |
|||||||||||||
Kelompok A (Wajib) |
|
|
|
||||||||||||||||||
|
Mata Pelajaran Al-Azhar |
||||||||||||||||||||
1 |
al Qur'an Hadis |
||||||||||||||||||||
|
a |
Tahfidz Al-Qur’an |
12 |
8 |
7 |
12 |
8 |
7 |
14 |
10 |
8 |
||||||||||
|
b |
Tafsir |
1 |
1 |
1 |
1 |
1 |
1 |
1 |
2 |
2 |
||||||||||
|
c |
Hadis |
1 |
1 |
1 |
1 |
1 |
1 |
1 |
1 |
1 |
||||||||||
2 |
Fikih |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|||||||||||
|
d |
Fikih |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
||||||||||
3 |
Akidah Akhlak |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|||||||||||
|
e |
Tauhid |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
||||||||||
|
f |
Mantiq |
1 |
1 |
|
1 |
1 |
|
1 |
1 |
1 |
||||||||||
4 |
Bahasa Arab |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|||||||||||
|
g |
Nahwu |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
4 |
4 |
4 |
||||||||||
|
h |
Sharaf |
|||||||||||||||||||
|
i |
Balaghah |
|
|
|
|
|
|
1 |
1 |
1 |
||||||||||
|
j |
Arudhi |
|
|
|
|
|
|
1 |
1 |
1 |
||||||||||
5 |
Sejarah Kebudayaan Islam |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|||||||||||
|
k |
SKI/Adab wa Nushus |
|
|
1 |
|
|
1 |
|
|
1 |
||||||||||
|
Jumlah |
21 |
17 |
16 |
21 |
17 |
16 |
27 |
24 |
23 |
|||||||||||
6 |
Bahasa Indonesia |
3 |
3 |
3 |
3 |
3 |
3 |
3 |
3 |
3 |
|||||||||||
7 |
Matematika |
3 |
4 |
4 |
3 |
4 |
4 |
3 |
4 |
4 |
|||||||||||
8 |
Bahasa Inggris |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
|||||||||||
9 |
Sejarah Indonesia |
1 |
1 |
1 |
1 |
1 |
1 |
1 |
1 |
1 |
|||||||||||
10 |
PPKn* |
1 |
1 |
1 |
1 |
1 |
1 |
1 |
1 |
1 |
|||||||||||
Kelompok B (Wajib) |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||||||||||||
11 |
Seni Budaya (eskul)* |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
|||||||||||
12 |
Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan* |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
|||||||||||
13 |
Prakarya dan Kewirausahaan/KTI/BK/TIK |
1 |
1 |
1 |
1 |
1 |
1 |
1 |
1 |
1 |
|||||||||||
Kelompok C (Peminatan) |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||||||||||||
14 |
Matematika Peminatan/Sejarah |
4 |
4 |
4 |
3 |
3 |
4 |
|
|
|
|||||||||||
15 |
Kimia/ Geografi/Tafsir Ilmu Tafsir |
4 |
5 |
5 |
4 |
5 |
5 |
2 |
2 |
2 |
|||||||||||
16 |
Fisika / Ekonomi/Hadis Ilmu Hadis |
4 |
5 |
5 |
4 |
5 |
5 |
2 |
2 |
2 |
|||||||||||
17 |
Biologi / Sosiologi/Fikih Usul Fikih |
4 |
5 |
5 |
4 |
5 |
5 |
2 |
2 |
2 |
|||||||||||
18 |
Ilmu Kalam |
|
|
|
|
|
|
1 |
2 |
1 |
|||||||||||
19 |
Akhlak* |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|||||||||||
20 |
Bahasa Arab |
|
|
|
|
|
|
2 |
2 |
2 |
|||||||||||
Kelompok D (Lintas Minat/Pendalaman Minat) |
|
|
|
|
|
|
|
|
|||||||||||||
21 |
Muhadasah Al-Arabiyah |
1 |
1 |
1 |
1 |
1 |
1 |
1 |
2 |
2 |
|||||||||||
22 |
Insya wa Mutalaah |
|
|
|
1 |
1 |
|
1 |
1 |
2 |
|||||||||||
23 |
Bahasa dan Sastra Inggris |
1 |
1 |
1 |
1 |
1 |
1 |
1 |
1 |
1 |
|||||||||||
Ekstrakurikuler |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||||||||||||
24 |
Pramuka/PPKn/Seni Budaya/BK/TIK |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
|||||||||||
|
Jumlah |
30 |
34 |
35 |
30 |
34 |
35 |
24 |
27 |
28 |
|||||||||||
|
Jumlah JPL Perminggu |
51 |
51 |
51 |
51 |
51 |
51 |
51 |
51 |
51 |
Tabel 4. Struktur Kurikulum Peminatan Ilmu-ilmu Sosial (IIS)
Komponen |
Kelas/Semester |
||||
Mata Pelajaran Wajin Umum A |
X |
XI |
|||
|
1 |
2 |
1 |
2 |
|
1. |
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti |
|
|
|
|
|
a. Al-Qur’an Hadits 1) Tafsir 2) Hadits |
1 1 |
1 1 |
1 1 |
1 1 |
|
b. Akidah Akhlak/Tauhid/Mantiq |
2 |
2 |
2 |
2 |
|
c. Fikih |
2 |
2 |
2 |
2 |
|
d. Sejarah Kebudayaan Islam/ Adab wa Nusus |
1 |
1 |
1 |
1 |
2. |
PPKn |
1 |
1 |
1 |
1 |
3 |
Bahasa Indonesia |
4 |
4 |
4 |
4 |
4. |
Bahasa Arab
|
2 |
2 |
2 |
2 |
5. |
Matematika |
4 |
4 |
4 |
4 |
6. |
Sejarah Indonesia |
2 |
2 |
2 |
2 |
7. |
Bahasa Inggris |
2 |
2 |
2 |
2 |
Mata Pelajaran Wajib Umum B |
|
|
|
|
|
8. |
Seni Budaya |
1 |
1 |
1 |
1 |
9 |
Pendidikan Jasmani, olah raga, dan kesehatan |
2 |
2 |
2 |
2 |
10 |
Prakarya dan Kewirausahaan |
2 |
2 |
2 |
2 |
11 |
Mulok: Tahfizd Qur’an |
7 |
7 |
7 |
7 |
Mata Pelajaran Peminatan IIS |
|
|
|
|
|
12 |
Geografi |
3 |
3 |
4 |
4 |
13 |
Sosiologi |
3 |
3 |
4 |
4 |
14 |
Ekonomi |
3 |
3 |
4 |
4 |
15 |
Sejarah |
3 |
3 |
4 |
4 |
Lintas Minat |
2 |
2 |
2 |
2 |
|
16 |
Bahasa dan Sastra Inggris |
2 |
2 |
2 |
2 |
17 |
Insya wa Muthala’ah |
2 |
2 |
- |
- |
Lintas minat kelompok peminatan MIA dan IIS merupakan mata pelajaran pilihan peminatan yang bukan peminatan mata pelajaran matematika dan ilmu-ilmu alam dan hanya terdiri dua mata pelajaran di kelas X dan satu mata pelajaran lintas minat di kelas XI. Pilihan peserta didik meliputi: Qur’an wa’ulumuhu dan Hadis wa’ulumuhu.
Struktur kurikulum Kelas XII IPA (Kurikulum 2006) adalah sebagai berikut:
Komponen |
Kelas/Semester |
||||
Mata Pelajaran Wajin Umum A |
XII IPA |
XII IPS |
|||
|
Smt. 1 |
Smt. 2 |
Smt. 1 |
Smt. 2 |
|
1. |
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti |
|
|
|
|
|
a. Al-Qur’an Hadits 1) Qur’an/Tafsir 2) Hadits |
1 1 |
1 1 |
1 1 |
1 1 |
|
b. Akidah Akhlak/Tauhid/Mantiq |
1 |
1 |
1 |
1 |
|
c. Fikih |
2 |
2 |
2 |
2 |
|
d. Sejarah Kebudayaan Islam/ Adab wa Nusus |
1 |
1 |
1 |
1 |
2. |
PPKn |
1 |
1 |
1 |
1 |
3 |
Bahasa Indonesia |
4 |
4 |
4 |
4 |
4. |
Bahasa Arab
|
2 1 |
2 1 |
2 2 |
2 2 |
6. |
Sejarah Indonesia |
1 |
1 |
2 |
2 |
7. |
Bahasa Inggris |
4 |
4 |
4 |
4 |
8. |
Matematika |
6 |
6 |
6 |
6 |
9. |
Fisika |
5 |
5 |
- |
- |
10. |
Kimia |
6 |
6 |
- |
- |
11. |
Biologi |
5 |
5 |
- |
- |
12. |
Ekonomi |
- |
- |
5 |
5 |
13. |
Sosiologi |
- |
- |
5 |
5 |
14. |
Geografi |
- |
- |
6 |
6 |
15. |
Sejarah |
1 |
1 |
2 |
2 |
16. |
Seni Budaya |
1 |
1 |
1 |
1 |
17. |
Pendidikan Jasmani, olah raga, dan kesehatan |
2 |
2 |
2 |
2 |
18. |
Keterampilan/Bahasa Asin |
1 |
1 |
1 |
1 |
19. |
Mulok: Tahfizd |
7 |
7 |
7 |
7 |
|
Pengembangan diri |
|
|
|
|
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikulum untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Muatan lokal yang dilaksanakan disesuaikan dengan pilihan peserta didik, kesediaan tenaga pendidik (Guru), dan sarana prasarana yang ada di MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta.
Bimbingan dan Konseling adalah bagian dari Pengembangan Diri. Namun dalam implementasinya, BK dimasukkan dalam jadwal tatap muka. Ini dilakukan dalam rangka memberikan konseling kelompok yang lebih teratur sehingga pelayanan BK makin terarah dan lebih dirasakan oleh peserta didik.
Pengembangan diri merupakan mata pelajaran yang tidak harus diasuh guru mata pelajaran. Pengembangan diri bertujuan memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekpresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi madrasah. Kegiatan pengembangan diri meliputi : Bimbingan Karier dan Ekstrakurikuler. Bimbingan karier difasilitasi atau dibimbing oleh konselor dan guru BK dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah diri pribadi, kehidupan sosial, problem belajar, pengembangan karier peserta didik dan kegiatan ekstrakurikuler dibimbing oleh pembina dari guru MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta dan dari pembina/pelatih ekstrakurikuler yang kompeten dengan bidangnya, Kegiatan ekstra ini meliputi: kepemimpinan (OSIS, MPK), Ekstrakurikuler wajin (Pramuka), dan Keagamaan, dan Bahasa, dan ekstrakurikuler pilihan, yaitu Karya Ilmiah Remaja (KIR) dan klub sains serta pembentukan watak dan kepribadian melalui kegiatan berprestasi, seperti olahraga (Karate, Bola basket, fottsal, Volly ball), seni (Tari tradisional, Modern dance, Paduan suara, Band), keilmuan (Olimpiade Komputer, Matematika, Fisika, Biologi, Biologi, Kimia, Ekonomi, Astronomi, Kebumian Indonesia) dan peningkatan imtaq.
- Peminatan dan Mata pelajaran Pilihan
- Waktu Peminatan dan Lintas Minat untuk Kelas X kurikulum 2013:
- Pemetaan dan pendataan peminatan dan lintas minat dilaksanakan pada saat pendaftaran peserta didik baru melalui penelusuran minat, bakat, dan potensi peserta didik dengan diadakan tes potensi akademik.
- Pelaksanaan peminatan dan lintas minat mulai di semester 1.
- Berdasarkan hasil analisis pendidik, tenaga kependidikan, dan sarana-prasarana yang tersedia di MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta, ditentukan peminatan yang dilaksanakan hanya Peminatan Keagamaan, yaitu qur’an wa’ulumuhu dan Hadits wa’ulumuhu. Untuk peminatan X MIA dan X IPS. Dan Qur’an wa’ulumuhu untuk lintas minat kelas XI MIPA dan kelas XI IPS.
- Lintas minat untuk kelas X mengacu pada kurikulum 2013 adalah disediakan dengan masing-masing peserta didik memilih dua mata pelajaran, yaitu Qur’an wa’ulmuhu dan Hadis wa’Ulumuhu yang ditawarkan (lihat struktur kurikulum) melalui angket yang dibagikan pada saat mendaftar.
- Pengaturan Beban Belajar
- MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta melaksanakan pembelajaran menggunakan kurikulum Al Azhar Mesir (mata pelajaran keagamaan) dan kurikulum 2013 untuk kelas X dan XI, dan XII. Dengan beban belajar 51 jam pelajaran per minggu.
- Seluruh peserta didik wajib mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap semester sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku di MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta.
- Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran. Kegiatan pembelajaran meliputi tatap muka, penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri.
- Jumlah beban belajar per mata pelajaran per minggu yang dilaksanakan di MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta, sesuai dengan alokasi waktu yang tercantum dalam Struktur Kurikulum.
- Beban belajar tatap muka setiap jam pembelajaran adalah 35 menit. Jumlah jam pembelajaran tatap muka untuk peserta didik kelas X per minggu untuk MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta adalah 51 jam pembelajaran dengan perincian 11 jam pembelajaran pada hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan 7 jam pembelajaran pada hari Jum’at. Beban belajar kegiatan tatap muka keseluruhan adalah sebagaimana tertera pada tabel berikut:
- Tabel 7. Beban Belajar Kegiatan Tatap Muka Keseluruhan Kelas X
Satuan Pendidikan |
Kelas |
Satu Jam Pemb. Tatap Muka (menit) |
Jumlah Jam Pemb. Per Minggu |
Minggu Efektif Per Tahun Pelajaran |
Waktu pembelajaran Per Tahun |
Jumlah Jam Per Tahun (@60 menit) |
MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta |
X |
45 |
51 |
38 |
1976 jam pembelajaran (88920 menit) |
1482 |
- Tabel 8. Beban Belajar Kegiatan Tatap Muka Keseluruhan Kelas XI dan XII
Satuan Pendidikan |
Kelas |
Satu Jam Pemb. Tatap Muka (menit) |
Jumlah Jam Pemb. Per Minggu |
Minggu Efektif Per Tahun Pelajaran |
Waktu pembelajaran Per Tahun |
Jumlah Jam Per Tahun (@60 menit) |
MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta |
XI dan XII |
45 |
51 |
38 |
1824 jam pembelajaran (82080 menit) |
1368 |
- Kegiatan belajar intrakurikuler dilaksanakan dalam seminggu selama lima hari, Senin sampai Jumat mulai jam 06.30 sampai dengan 15.20. Sedangkan kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan dalam seminggu selama lima hari, Selasa s/d Kamis mulai jam 15.30 sampai dengan 16.20, Jum’at dimulai dari jam 06.30 sampai dengan 11.45. Setiap hari Selasa diadakan klinik mata pelajaran. Selain untuk pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler, hari Sabtu juga digunakan untuk remedial dan pengayaan, dan untuk menyelesaikan kegiatan mandiri (KM).
Hari |
Jumlah JPL Waktu Belajar |
Senin |
11 06.30 – 15.20 |
Selasa |
11 06.30 – 15.20 |
Rabu |
11 06.30 – 15.20 |
Kamis |
11 06.30 – 15.20 |
Jumat |
07 06.30 – 11.45 |
Jumlah |
51 JP |
Waktu |
Hari Senin - Kamis |
Jum’at |
06.30 – 07.00 |
Thabur/Upacara/Ta’lim Muta’allim/Senam pagi/Literasi |
Surat Al-Kahfi/Tahtim Al-Qur’an |
07.00 – 07.20 |
ISTIRAHAT |
|
07.15 – 08.00 |
KBM 1 |
KBM 1 |
08.00 – 08.45 |
KBM 2 |
KBM 2 |
08.45 – 09.30 |
KBM 3 |
KBM 3 |
09.30 – 10.15 |
KBM 4 |
Istirahat 1 |
10.15 – 11.00 |
KBM 5 |
KBM 4 |
11.00 – 11.45 |
KBM 6 |
KBM 5 |
|
ISTIRAHAT 2 |
KBM 6 |
12.45 – 13.15 |
KBM 7 |
|
13.15 – 14.00 |
KBM 8 |
Shalat Jum’at, keputrian/shalat zuhur |
14.00 – 14.45 |
KBM 9 |
|
14.45 – 15.30 |
KBM 10 |
Career day, ekstrakurikuler |
15.20 – 16.00 |
Shalat Asar, qultum |
Shalat Asar, qultum |
- Panduan Akademik
- Kenaikan Kelas
- Kelulusan
- Kelulusan Ujian Madrasah
Peserta didik dinyatakan lulus Ujian Madrasah apabila peserta didik telah memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan berdasarkan perolehan Nilai Madrasah sebagai berikut: Nilai gabungan antara nilai Ujian Madrasah dan nilai rata-rata rapor semester 3, 4, dan semester 5, dengan pembobotan 70% (tujuh puluh persen) untuk nilai rapor semester 3, 4, 5 dan 30% (tiga puluh persen) untuk nilai ujian Madrasah tulis dan praktik.
Materi ujian madrasah meliputi materi kurikulum Nasional dan materi kurikulum al Azhar Asy-Syarif Mesir. Posisi Ujian Akhir Al-Azhar Asy-Syarif sebagai pengganti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) sebagaimana yang diatur dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Madrasah Al Azhar Asy-Syarif Indonesia
Mengikuti Ujian Nasional
Peserta Didik wajib mengikuti Ujian Nasional.
- Kelulusan dari Satuan Pendidikan
Peserta Didik dinyatakan lulus dari Satuan Pendidikan pada pendidikan menengah, setelah :
- Menyelesaikan seluruh program pembelajaran yang dibuktikan dengan memiliki rapor semester 1 (satu) sampai dengan 6 (enam);
- Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran yang terdiri atas:
1). kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
2). kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
3). kelompok mata pelajaran estetika, dan
4). kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan;
- Lulus Ujian Berstandar Nasional Madrasah (USBN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
- Memperoleh predikat minimal BAIK pada aspek Akhlak Mulia dan Kepribadian, yang meliputi: Kedisiplinan, Kebersihan, Kesehatan, Tanggungjawab, Sopan Santun, Percaya diri, Kompetitif, Hubungan sosial, Kejujuran, dan Pelaksanaan ibadah ritual.
- Hal-hal lain yang berhubungan dengan kelulusan:
Ujian madrasah dilaksanakan satu bulan sebelum pelaksanaan ujian nasional, yang dimulai dengan pelaksanaan ujian praktik selama 10 hari, dan dilanjutkan dengan ujian tulis yang pelaksanaannya mengikuti petunjuk/peraturan yang dikeluarkan Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta.
- Berdasarkan hasil kelulusan dari tahun pelajaran sebelumnya maka pada tahun pelajaran 2019/2021 MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta menargetkan kelulusan 100%, dengan rata-rata 8,00.
- Untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi di MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta, maka madrasah, komite, dan orang tua/wali peserta didik menyusun program bersama, yaitu:
a) Pada saat kelas XII ada program intensif belajar mata pelajaran ujian nasional yang pelaksanaannya dilaksanakan setiap hari senin, selasa, dan rabu pada jam setelah KBM yaitu pukul 13.30 – 15.00, untuk memantau hasil pelaksanaan ini maka setiap 2 bulan sekali diadakan Try out UN atau dalam 1 tahun diadakan Try out UN sebanyak 5 kali,
b) Pada semester 6 setiap selesai sholat Jum’at diadakan Istiqhosah, dan 2 minggu sebelum UN maka istiqhosah dilaksanakan bersama orang tua,
c) Program motivasi peserta didik, yang melibatkan guru BK, dan orang tua/wali dengan kegiatan homevisit, serta madrasah mendatangkan motivator yang ahli pada bidangnya.
- 4. Peserta didik yang belum mencapai kriteria kelulusan ujian nasional tahun pelajaran 2019/2021 berhak mengulang pada tahun pelajaran 2021/2022 dengan ketentuan mengikuti seluruh mata pelajaran yang diujinasionalkan.
- 5. Peserta didik yang belum mencapai kriteria kelulusan ujian madrasah tahun pelajaran 2018/2019 berhak mengulang pada tahun pelajaran 2019/2021 dengan ketentuan mengikuti seluruh mata pelajaran di semester 5 dan 6 dan nilai yang digunakan adalah nilai tertinggi dari hasil ujian, atau peserta didik dapat mengikuti ujian paket C.
MA AL Azhar Asy-Syarif Indonesia menentukan persyaratan pindah/mutasi peserta didik sesuai dengan prinsip manajemen berbasis madrasah, maka peserta didik dapat disetujui untuk mutasi ke MA AL Azhar Asy-Syarif Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut:
- Orang tua / wali mengajukan permohonan mutasi secara tertulis;
- Madrasah masih memungkinkan untuk menambah jumlah peserta didik
pada jenjang kelas yang dituju;
- Mempunyai Laporan Hasil Belajar SMA/MA asal, dan semua nilai peserta didik pada Laporan Hasil Belajar dari madrasah asal harus telah mencapai ketuntasan minimal;
- Madrasah berhak mengadakan tes akademik dan sikap perilaku untuk menentuan peserta didik disetujui atau tidak disetujui mutasi ke MA AL Azhar Asy-Syarif Indonesia;
- Peserta didik yang diterima mutasi di MA AL Azhar Asy-Syarif Indonesia wajib membuat pernyataan sanggup menaati tata tertib yang berlaku di MA AL Azhar Asy-Syarif Indonesia;
- Peserta didik dapat disetujui atau diterima jika berasal dari madrasah yang sejenis (SMA atau MA) dan berakreditasi A;
- Jika peserta didik berasal dari madrasah yang belum mengimplementasikan Sistem Kredit Semester, maka perolehan nilai kompetensi dikonversikan ke dalam nilai dengan Sistem Kredit Semester, dan pencapaian kompetensi dasar disesuaikan dengan kompetensi dalam masing-masing serial mata pelajaran.
- Penumbuhan Karakter
Kurikulum 2013 berorientasi pada penguatan nilai karakter peserta didik, hal ini dipertegas dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Seorang guru dituntut untuk melakukan penguatan karakter peserta didiknya dengan menginternalisasikan nilai-nilai utama PPK yaitu religiusitas, nasionalisme, mandiri, gotong-royang dan integritas dalam setiap kegiatan pembelajaran yang dilaksanakannya.
Dalam pelaksanaannya di sekolah, ada tiga strategi implementasi PPK di MA Al Azhar Asy Syarif , yaitu:
- pendidikan karakter berbasis kelas, yaitu:
- internalisasi nilai-nilai karakter melibatkan semua mata pelajaran dengan materi atau tema yang diajarkan;
- Metode mengajar yang dipilih dapat menjadi media pengembangan nilai karakter;
- mengembangkan nilai-nilai karakter melalui tindakan dan tutur katanya selama proses pembelajaran berlangsung.
- pendidikan karakter berbasis budaya sekolah, yaitu:
- berbagai macam bentuk pembiasaan;
- pengembangan peraturan yang mendukung PPK;
- pembiasaan dalam kegiatan literasi;
- kegiatan ekstrakurikuler yang mengintegrasikan nilai-nilai utama PPK;
- menetapkan dan mengevaluasi tata tertib atau peraturan sekolah;
- mengembangkan iklim sekolah yang kompetitif dan kolaboratif.
Strategi membangun budaya sekolah dalam internalisasi nilai-nilai utama PPK dapat dilakukan melalui kegiatan rutin, kegiatan spontan, kegiatan keteladanan, dengan kegiatan yang terprogram. Kegiatan-kegiatan tersebut di antaranya adalah gerakan literasi (membaca buku non pelajaran 15 menit sebelum memulai pembelajaran), berbagai macam kegiatan esktrakurikuler, membuat tata tertib sekolah yang adil, demokratis, dan edukatif.
- pendidikan karakter berbasis masyarakat. Implementasi Kurikulum 2013 menjadi bagian integral dalam penguatan pendidikan karakter.
Keberhasilan penguatan nilai karakter bergantung juga pada kerjasama yang sinergis antara sesama pelaku pendidikan seperti keluarga, sekolah, dan masyarakat. Pondasi pendidikan nilai-nilai karakter sebagaimana yang dicanangkan oleh tokoh pendidikan kita Ki Hajar Dewantara diletakkan pada keluarga sebagai pendidik yang utama. Namun demikian, lingkungan masyarakat juga sangat mempengaruhi keberhasilannya. Kepedulian menjadi kata kunci, sudah saatnyalah kita secara bersama-sama untuk melakukan penguatan nilai-nilai karakter kepada peserta didik.
Disamping itu, untuk membangun generasi emas Indonesia, MA Al Azhar Asy Syarif mempersiapkan peserta didik yang memiliki keterampilan Abad 21 yakni kualitas karakter, literasi dasar, berpikir kritis dan memecahkan masalah (critical thinking and problem solving skills), mampu bekerjasama (collaboration skills), kemampuan untuk berkreasi (creativities skills), serta kemampuan untuk berkomunikasi (commnication skills).
18. nilai-nilai dalam pendidikan karakter menurut Diknas adalah:
1. Religius
Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
2. Jujur
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
3. Toleransi
Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
4. Disiplin
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
5. Kerja Keras
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
6. Kreatif
Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
7. Mandiri
Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
8. Demokratis
Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
9. Rasa Ingin Tahu
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
10. Semangat Kebangsaan
Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
11. Cinta Tanah Air
Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
12. Menghargai Prestasi
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
13. Bersahabat/Komunikatif
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
14. Cinta Damai
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
15. Gemar Membaca
Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
16. Peduli Lingkungan
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
17. Peduli Sosial
Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
18. Tanggung Jawab
Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
- Pengembangan Literasi
Jadwal khusus literasi di MA Al Azhar Asy Syarif yaitu:
- Literasi bahasa Indonesia
- Literasi bahasa asing, dan digital
- Pendidikan Kewirausahaan
- Karakteristik pengembangan kewirausahaan
- Inovatif
- Kerja keras dan pantang menyerah
- Motivasi berprestasi tinggi
- Berani mengambil resiko
- Proaktif
- Program pengembangan kewirausahaan
- Terintegrasi pada semua mata pelajaran
- Terintegrasi dalam ekstrakurikuler
- Terintegrasi pada budaya sekolah
- Terintegrasi pada muatan lokal
- Terintegrasi dengan kegiatan pengembangan diri.
- Bimbingan Konseling
Bimbingan Konseling yang dilakukan secara rutin (dua minggu sekali pembimbingan oleh Wali Kelas) maupun terkondisikan karena adanya permasalah peserta didik baik masalah kehidupan pribadi, sosial, kesulitan belajar, maupun bimbingan karir oleh Konselor Guru BK dan Guru Asuh. Ada satu Guru BK yang siap melayani semua peserta didik di MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta dan ada satu Guru Pembimbing Akademik untuk seluruh rombongan belajar.
- Esktrakurikuler
Kegiatan non akademik berupa kegiatan ekstrakurikuler terdiri dari ekstrakurikuler wajib, yairu Pramuka dan ekstrakurikuler pilihan, yaitu Seni, sport club, Jurnalistik, English Club, KIR.
- Muatan Lokal
Rasional
Sesuai dengan visi dan misi MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta mata pelajaran muatan Lokal lebih diarahkan pada potensi keagamaan dan karakter, Mata pelajaran Mulok yang tepat untuk diberikan pada peserta didik Madrasah Aliyah Al Azhar Asy-Syarif adalah Tahfiz Qur’an dengan jumlah 7 jam pelajaran pada semua kelas.
- Pengembangan Diri
Kegiatan pengembangan diri di MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat dan minat dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan secara terjadwal dan rutin setiap hari Rabu atau Sabtu yang ekuivalen dengan 2 jam pembelajaran dan difasilitasi oleh Pembina ekstrakurikuler. Sedang kegiatan bimbingan konseling dilakukan di dalam dan di luar jam tatap muka pada hari Selasa hingga yang ekuivalen dengan 2 jam pembelajaran dan difasilitasi oleh guru Bimbingan Konseling (BK) dan koordinator kelas dan wali kelas.
Penilaian dilakukan secara kualitatif (deskripsi), yang difokuskan pada perubahan sikap dan perkembangan perilaku peserta didik setelah mengikuti kegiatan pengembangan diri.
Kegiatan pengembangan diri di MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta diwujudkan dalam bentuk:
- Kegiatan pembiasaan yang dilakukan oleh seluruh warga MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta secara rutin dan terpantau. Adapun kegiatan pembiasaan yang dilaksanakan adalah:
- Membaca Al-Qur’an, tadarus, dan muroja’ah bersama dengan sistem halakoh dipimpin oleh koordinator/wali kelas yang kompeten. Kegiatan ini dilakukan selama 20 menit setiap harinya pada awal pembelajaran, yaitu 06.30 sd. 06.40 WIB;
- Pembinaan bahasa Asing, yaitu bahasa Arab dan Inggris setiap hari setelah tadarus dan muroja'ah;
- Melaksanakan Sholat Dhuha pada awal kegiatan pagi. Kegiatan ini dipantau oleh seorang pendidik dan hasilnya dilaporkan pada guru rumpun mata pelajaran akhlak mulia.
- Pembinaan literasi bahasa Indonesia selama 40 menit setiap hari Rabu pukul 07.00 -07.30 dengan kegiatan membaca 15 menit, menulis bacaan selama 5 menit dan bercerita selama 10 menit;
- Pembinaan literasi bahasa Asing (Bahasa Arab dan Bahasa Inggris) serta literasi digital selama 40 menit setiap hari Kamis pukul 07.00 -07.30 dengan kegiatan membaca 15 menit, menulis bacaan selama 5 menit dan bercerita selama 10 menit;
- Melakukan senyum, sapa, dan salam di lingkungan MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta. Kegiatan ini diteladani dan diawasi oleh tenaga pendidik dan kependidikan sehingga tercipta iklim yang kondusif bagi kegiatan pembelajaran.
3. Ekstrakurikuler, pengembangan kreativitas, bakat, minat, prestasi dan kepribadian siswa, yaitu berupa: Study Clubs (Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Bahasa Arab dan Bahasa Inggris serta Kelompok Ilmiah Remaja (KIR). Pramuka merupakan ekskul wajib yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik kelas X dan XI yang menerapkan kurikulum 2013, sedangkan Seni (paduan suara, marawis, Hadroh, drama, dan tari), Sports Club (futsal, basket, dan voli). merupakan ekskul pilihan.
E. Ketuntasan Belajar
Dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik kelas XII, kompleksitas indikator, serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran, MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang berbeda-beda untuk setiap mata pelajaran di setiap tingkat kelas.
MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta berupaya untuk selalu meningkatkan ketuntasan belajar minimal agar dapat mencapai ketuntasan maksimal. Adapun nilai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta pada tahun pelajaran 2018/2019 adalah sebagai berikut:
Tabel 9. Kriteria Ketuntasan Minimal
|
|
|
|
|
|
|||||||||||
N0 |
MATA PELAJARAN |
KELAS |
|
|
|
|
|
|||||||||
X |
XI |
XII |
|
|
|
|
|
|||||||||
1 |
AL Qur'an-Hadis |
70 |
75 |
78 |
|
|
|
|
|
|||||||
2 |
Akidah Ahlak |
70 |
75 |
78 |
|
|
|
|
|
|||||||
3 |
Fikih |
70 |
75 |
78 |
|
|
|
|
|
|||||||
4 |
SKI |
70 |
75 |
78 |
|
|
|
|
|
|||||||
5 |
PPKn |
70 |
75 |
78 |
|
|
|
|
|
|||||||
6 |
Bahasa Indonesia |
70 |
75 |
78 |
|
|
|
|
|
|||||||
7 |
Bahasa Arab |
70 |
75 |
78 |
|
|
|
|
|
|||||||
8 |
Bahasa Inggris |
70 |
75 |
78 |
|
|
|
|
|
|||||||
9 |
Matematika |
70 |
75 |
78 |
|
|
|
|
|
|||||||
10 |
Fisika |
70 |
75 |
78 |
|
|
|
|
|
|||||||
11 |
Biologi |
70 |
75 |
78 |
|
|
|
|
|
|||||||
12 |
Kimia |
70 |
75 |
78 |
|
|
|
|
|
|||||||
13 |
Sejarah |
70 |
75 |
78 |
|
|
|
|
|
|||||||
14 |
Geografi |
70 |
75 |
78 |
|
|
|
|
|
|||||||
15 |
Sosiologi |
70 |
75 |
78 |
|
|
|
|
|
|||||||
16 |
Ekonomi |
70 |
75 |
78 |
|
|
|
|
|
|||||||
17 |
Seni Budaya |
70 |
75 |
78 |
|
|
|
|
||||||||
18 |
PJOK |
70 |
75 |
78 |
|
|
|
|
||||||||
18 |
PKWU |
70 |
75 |
78 |
|
|
|
|
||||||||
19 |
Lintas Minat 1 |
70 |
75 |
78 |
|
|
|
|
||||||||
20 |
Lintas Minat 2 |
70 |
75 |
78 |
|
|
|
|
||||||||
Catatan: KKM asfek keterampilan sama dengan KKM Kognitip di kelas yang sama
Adapun skala penilaian yang berlaku di MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta mengikuti aturan sebagai berikut:
- Nilai kognitif dan psikomotor dinyatakan dalam bentuk bilangan bulat, dengan rentang 0 -100.
- Nilai ketuntasan belajar maksimal adalah 100, untuk mencapai KKM ideal tersebut maka diadakan remedial dan pengayaan. Untuk meningkatkan pencapaian KKM ideal (100%) setiap tahun dilakukan analisa dan pemetaan secara periodik.
- Madrasah dapat menetapkan nilai ketuntasan belajar minimal di bawah nilai ketuntasan belajar maksimal, tetapi tetap memiliki perencanaan untuk mencapai nilai ketuntasan belajar maksimal.
- Nilai ketuntasan belajar minimal ditetapkan untuk setiap mata pelajaran oleh forum guru mata pelajaran pada awal tahun pelajaran dan ditandatangai kepala madrasah.
- Nilai ketuntasan belajar minimal tersebut dicantumkan dalam laporan hasil belajar dan diinformasikan kepada seluruh warga madrasah dan orang tua peserta didik.
- Penetapan nilai ketuntasan belajar minimal dilakukan melaui analisa Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) pada setiap indikator. Setiap indikator mungkin memiliki perbedaan nilai ketuntasan belajar minimal karena penetapannya harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
- Tingkat kompleksitas (kesulitan dan kerumitan) setiap indikator yang harus dicapai oleh peserta didik.
- Tingkat kemampuan (intake) rata-rata peserta didik pada madrasah yang bersangkutan.
- Kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran pada masing-masing madrasah.
Analisa KKM pada tiap mata pelajaran dapat dilihat dalam lampiran.
F. Penilaian, Penentuan Indeks Prestasi, dan Kelulusan
Pengaturan mengenai penilaian, penentuan indeks prestasi, dan kelulusan adalah sebagaimana diuraikan di bawah ini.
1. Penilaian
a. Berdasarkan Permendikbud RI Nomor 23 tahun 2013 Penilaian hasil belajar dilakukan dalam bentuk penilaian otentik, penilaian diri, penilaian projek, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian madrasah, dan ujian nasional.
1) Penilaian otentik dilakukan oleh guru secara berkelanjutan.
2) Penilaian diri dilakukan oleh peserta didik untuk tiap kali sebelum Penilaian Harian.
3) Penilaian projek dilakukan oleh pendidik untuk tiap akhir bab atau tema pelajaran.
4) Penilaian Harian (PH) dilakukan oleh pendidik terintegrasi dengan proses pembelajaran dalam bentuk tes, observasi atau penugasan.
5) Penilaian Tengah Semester (PTS) dan Penilaian Akhir Semester (PAS) Ganjil dan Penilaian Akhir Tahun (PAT) semester genap, dilakukan oleh pendidik di bawah koordinasi satuan pendidikan.
6) Ujian tingkat kompetensi dilakukan oleh satuan pendidikan pada akhir kelas XI, dengan menggunakan kisi-kisi yang disusun oleh Pemerintah. Ujian tingkat kompetensi pada akhir kelas kelas XII dilakukan melalui UN.
7) Ujian Mutu Tingkat Kompetensi dilakukan dengan metode survey oleh Pemerintah pada akhir kelas dan kelas XI.
8) Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dilakukan oleh satuan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
9) Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) dilakukan oleh satuan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
10) Ujian Nasional dilakukan oleh Pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
11) Ujian Al-Azhar Cairo Mesir dilakukan oleh Pemerintah sesuai dengan MoU dengan peraturan perundang-undangan Kementerian pendidikan Mesir.
Teknik dan instrumen yang digunakan untuk penilaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai berikut:
1) Penilaian kompetensi sikap
Pendidik melakukan penilaian kompetensi sikap melalui:
a) Observasi,
b) Penilaian diri (self assessment),
c) Penilaian “teman sejawat” (peer assessment) oleh peserta didik
d) Jurnal.
2) Penilaian kompetensi pengetahuan
Pendidik melakukan penilaian kompetensi pengetahuan melalui:
a) Tes tertulis,
b) Tes lisan,
c) Penugasan.
d) Observasi
3) Penilaian kompetensi keterampilan
Pendidik melakukan penilaian keterampilan melalui:
a) Produk
b) Portofolio,
c) Praktik,
d) Proyek.
Kompetensi pengetahuan, kompetensi keterampilan, dan kompetensi sikap spiritual menggunakan skala 10–100, sedangkan kompetensi sikap menggunakan skala Sangat Baik (SB), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang (K), yang dapat dikonversi ke dalam Predikat A sampai D seperti pada tabel konversi kompetensi.
b. Ketuntasan minimal untuk seluruh kompetensi dasar pada kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan yang diberlakukan adalah 70 (B-)untuk kelas X, namun di MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) adalah 70 (B) untuk kelas X, 75 untuk KKM kelas XI, dan 78 untuk XII pada skala 1-100.
c. Pencapaian minimal untuk kompetensi sikap adalah B (Baik). Untuk kompetensi yang belum tuntas, kompetensi tersebut dituntaskan melalui pembelajaran remedial sebelum melanjutkan pada kompetensi berikutnya. Untuk mata pelajaran yang belum tuntas pada semester berjalan, dituntaskan melalui pembelajaran remedial sebelum memasuki semester berikutnya.
2. Kenaikan Kelas
Berdasarkan Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015 dan panduan penilaian oleh satuan Pendidikan revisi tahun 2017 tentang Panduan Penilaian untuk Sekolah Menengah Atas dan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan Dasar dan Menengah.
- Nilai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) MA AL Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta Tahun pelajaran 2019/2021:
KKM kelas X : 70
KKM Kelas XI : 75
Nilai akhir diambil dari rerata semester ganjil dan genap pada mata pelajaran yang sama pada tahun pelajaran tersebut.
- Kriteria Kenaikan Kelas
Peserta didik kelas X dinyatakan naik kelas XI, jika memenuhi kriteria sebagai berikut :
- Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester tahun pelajaran yang diikuti.
- Mencapai tingkat kompetensi yang dipersyaratkan, minimal sama dengan KKM, yaitu minimal 70
- Memiliki maksimal 2 mata pelajaran yang masing-masing nilai kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilannya di bawah KKM. Nilai akhir diambil dari rerata semester ganjil dan genap pada mata pelajaran yang sama pada tahun pelajaran tersebut.
- Memiliki nilai sikap minimal B (Baik)
- Memiliki nilai ekstrakurikuler wajib minimal Baik (B).
- Ketidakhadiran peserta didik tanpa keterangan maksimal 15% dari jumlah hari efektif.
- Berdasarkan hasil rapat pleno dewan guru.
Peserta didik kelas XI dinyatakan naik kelas XII, jika memenuhi kriteria sebagai berikut : :
- Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester tahun pelajaran yang diikuti.
- Mencapai tingkat kompetensi yang dipersyaratkan, minimal sama dengan KKM, yaitu minimal 75
- Peserta didik dinyatakan tidak naik kelas apabila hasil belajar paling sedikit 2 (dua) mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan, keterampilan belum tuntas dan/ atau
- Memiliki sikap belum baik (B). Nilai akhir diambil dari rerata semester ganjil dan genap pada mata pelajaran yang sama pada tahun pelajaran tersebut.
- Memiliki nilai ekstrakurikuler minimal Baik (B).
- Ketidakhadiran peserta didik tanpa keterangan maksimal 15% dari jumlah hari efektif selama semester ganjil dan genap.
- Keputusan kenaikan kelas bagi peserta didik dilakukan berdasarkan hasil rapat dewan pendidik dengan mempertimbangkan kebijakan satuan pendidikan
3. Kelulusan
a. Kelulusan Ujian Madrasah
Peserta didik dinyatakan lulus Ujian Madrasah apabila peserta didik telah memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan berdasarkan perolehan Nilai Madrasah sebagai berikut: Nilai gabungan antara nilai Ujian Madrasah dan nilai rata-rata rapor semester 3, 4, dan semester 5, dengan pembobotan 70% (tujuh puluh persen) untuk nilai rapor semester 3, 4, 5 dan 30% (tiga puluh persen) untuk nilai ujian Madrasah tulis dan praktik.
Materi ujian madrasah meliputi materi kurikulum Nasional dan materi kurikulum al Azhar Asy-Syarif Mesir. Posisi Ujian Akhir Al-Azhar Asy-Syarif sebagai pengganti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) sebagaimana yang diatur dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Madrasah Al Azhar Asy-Syarif Indonesia
b. Mengikuti Ujian Nasional
Peserta Didik wajib mengikuti Ujian Nasional.
c. Kelulusan dari Satuan Pendidikan
Peserta Didik dinyatakan lulus dari Satuan Pendidikan pada pendidikan menengah, setelah :
1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran yang dibuktikan dengan memiliki rapor semester 1 (satu) sampai dengan 6 (enam)
2. Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran yang terdiri atas:
1). kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
2). kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
3). kelompok mata pelajaran estetika, dan
4). kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan;
3. Lulus Ujian Berstandar Nasional Madrasah (USBN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
5. Memperoleh predikat minimal BAIK pada aspek Akhlak Mulia dan Kepribadian, yang meliputi: Kedisiplinan, Kebersihan, Kesehatan, Tanggungjawab, Sopan Santun, Percaya diri, Kompetitif, Hubungan sosial, Kejujuran, dan Pelaksanaan ibadah ritual.
d. Hal-hal lain yang berhubungan dengan kelulusan:
1. Ujian madrasah dilaksanakan satu bulan sebelum pelaksanaan ujian nasional, yang dimulai dengan pelaksanaan ujian praktik selama 10 hari, dan dilanjutkan dengan ujian tulis yang pelaksanaannya mengikuti petunjuk/peraturan yang dikeluarkan Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta.
2. Berdasarkan hasil kelulusan dari tahun pelajaran sebelumnya maka pada tahun pelajaran 2019/2021 MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta menargetkan kelulusan 100%, dengan rata-rata 8,00.
3. Untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi di MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta, maka madrasah, komite, dan orang tua/wali peserta didik menyusun program bersama, yaitu:
a) Pada saat kelas XII ada program intensif belajar mata pelajaran ujian nasional yang pelaksanaannya dilaksanakan setiap hari senin, selasa, dan rabu pada jam setelah KBM yaitu pukul 13.30 – 15.00, untuk memantau hasil pelaksanaan ini maka setiap 2 bulan sekali diadakan Try out UN atau dalam 1 tahun diadakan Try out UN sebanyak 5 kali,
b) Pada semester 6 setiap selesai sholat Jum’at diadakan Istiqhosah, dan 2 minggu sebelum UN maka istiqhosah dilaksanakan bersama orang tua,
c) Program motivasi peserta didik, yang melibatkan guru BK, dan orang tua/wali dengan kegiatan homevisit, serta madrasah mendatangkan motivator yang ahli pada bidangnya.
4. Peserta didik yang belum mencapai kriteria kelulusan ujian nasional tahun pelajaran 2019/2021 berhak mengulang pada tahun pelajaran 2021/2022 dengan ketentuan mengikuti seluruh mata pelajaran yang diujinasionalkan.
5. Peserta didik yang belum mencapai kriteria kelulusan ujian madrasah tahun pelajaran 2018/2019 berhak mengulang pada tahun pelajaran 2019/2021 dengan ketentuan mengikuti seluruh mata pelajaran di semester 5 dan 6 dan nilai yang digunakan adalah nilai tertinggi dari hasil ujian, atau peserta didik dapat mengikuti ujian paket C.
G. Mutasi1. Mutasi Keluar
Karena kepentingan tertentu baik pada peserta didik maupun orang tua yang mengharuskan peserta didik mutasi ke madrasah lain, maka peserta didik dapat disetujui untuk mutasi ke madrasah lain dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Orang tua/wali peserta didik mengajukan permohonan mutasi dengan melampirkan Surat Pernyataan Bersedia Menerima dari madrasah tujuan dengan rekomendasi Dinas Pendidikan madrasah tujuan;
b. Peserta didik wajib telah mengembalikan buku-buku yang dipinjam dari perpustakaan MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Perpustakaan;
c. Peserta didik berhak atas penilaian hingga bulan terakhir pada saat mengajukan mutasi;
d. Peserta didik berhak atas Surat Persetujuan Mutasi yang ditujukan ke madrasah tujuan berdasarkan Surat Pernyataan Bersedia Menerima.
2. Mutasi Masuk
H. Peminatan dan Lintas Minat
a. Kelas X: Bahasa dan Sastra Inggris dan bahasa dan Sastra Arab
b. Kelas XI: Bahasa dan Sastra Inggris dan bahasa dan Sastra Arab
c. Kelas XII: Bahasa dan sastra Inggris
I. Pendidikan Kecakapan Hidup
1. Prinsip Umum Implementasi Kecakapan Hidup
Implementasi Pendidikan kecakapan hidup dalam proses pembelajaran dapat dilakukan secara integral. Hal tersebut dapat dilakkukan karena pembekalan kecakapan hidup merupakan pesan Pendidikan atau “hidden curriculum” yang keberhasilannya sangat tergantung pada cara penyampaian bukan pada materi pesannya.
Untuk seluruh peserta didik, secara umum prinsip implemetasi konsep kecakapan hidup mencakup tiga domain, yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan praktis dengan fokus:
1) Menekankan pada pola pembelajaran yang mengarahkan kepada prinsip learning to think, learning to do, learning to be, learning to live together.
2) Menggunakan pendekatan pembelajaran yang fleksibel, dan pembelajaran yang menyenangkan.
3) Pola pendekatan diarahkan kepada proses pembiasan,
4) Perancanangan pembelajaran mengacu pada keterpaduan penguasaan personal skill, social skill, academic skill, dan vocasional skill.
5) Perancangan strategi pembelajaran diarahkan pada prinsip cara belajar peserta didik aktif yaitu peserta didik sebagai subyek bukan obyek.
6) Menerapkan penggunaan multi metode dalam pembelajaran.
7) Peran guru atau pendidik lebih sebagai perancang dan fasilitator untuk terjadi proses belajar, bukan pada terjadinya proses mengajar.
2. Model Pembelajaran Kecakapan Hidup dalam Proses Pembelajaran.
Model pembelajaran yang mampu mengembangkan potensi kecakapan hidup yang dimiliki peserta didik yang mencakup domain sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dirancang melalui penggunaan variasi metode mengajar, antara lain:
1) Metode kerja kelompok dapat digunakan untuk melatih dan meningkatkan kemampuan bersosialisasi dan berinteraksi antar sesamapeserta didik, menghargai kelebihan dan kekurangan masing-masing anggota tim, kemampuan bekerja dalam tim, dan lain-lain.
2) Metode kasus dapat digunakan untuk menganalisis dan memecahkan persoalan yang terjadi di lingkungan peserta didik. Pemilihan kasus dapat diserahkan kepada peserta didik agar peserta didik lebih peka untuk mengidentifikasi dan menganalisa permasalahan yang terjadi.
3) Metode eksperimen dapat digunakan untuk melatih kemampuan peserta didik dalam menganalisis sesuatu, menghubungkan sebab akibat, mencari jalan keluar dari permasalahan yang ada, berfikir berdasarkan fakta yang ada dan didukung dengan landasan teori yang telah ditanamkam atau diberikan melalui ceramah/tanya jawab. Peserta didik diberi keleluasaan untuk melakukan percobaan yang berbeda antar yang satu dengan yang lainnya. Melaui kegiatan ini diharapkan kecakapan akademik dan berfikir peserta didik terlatih dan berkembang sesuai potensi peserta didik.
4) Pemberian tugas dalam bentuk laporan disertai dengan presentasi didepan kelas. Metode ini digunakan untuk mengasah kemampuan peserta didik dalam menuangkan pokok-pokok pikiran atau ide-ide yang berbentuk tulisan sekaligus mengkomunikasikan secara lisan. Dari kegiatan ini,peserta didik berlatih bagaimana berkomunikasi lisan dan tulisan, mengeluarkan ide-ide atau gagasan, mendengarkan dan menghargai perbedaan pendapat dari orang lain, mengelola emosi, dan hal-hal lain yang berhubungan dengan dirinya dan orang lain.
5) Debat grup, dapat digunakan untuk melatih kemampuan berkomunikasi, mengeluarkan pendapat, menghargai pendapat orang, tidak memaksakan kehendak pribadi, tidak emosional dalam diskusi, dan menghargai adanya perbedaan sudut pandang.
6) Pelaksanaa penyusunan karya tulis untuk kelas XII yang diharapkan menjadi bekal bagi peserta didik untuk melanjutkan pendidikannya di Perguruan Tinggi (PT).
J. Pendidikan Berwawasan Keunggulan Lokal dan Global
MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta mengintegrasikan PBKL dalam mata pelajaran yang relevan dengan terlebih dahulu menganalisis potensi keunggulan lokal dan kesiapan madrasah. Integrasi PBKL dilakukan pada mata pelajaran Seni Budaya, Sejarah, dan Geografi.
Untuk Pendidikan karakter bangsa di MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta diintegrasikan pada semua mata pelajaran dengan nilai-nilai karakter yang relevan dengan masing-masing mata pelajaran tersebut, serta menerapkan keteladan yang dipraktekan dalam kehidupan sehari-hari di madrasah.
Kegiatan lain yang dilaksanakan MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta sebagai bentuk implementasi pendidikan ini adalah penggunaan bahan ajar yang berbasis TIK di semua mata pelajaran. Selain itu, dalam proses pembelajaran pun peserta didik dirangsang untuk melakukan kegiatan-kegiatan pembelajaran baik dalam tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri yang menuntut penggunaan TIK. Dengan demikian diharapkan tenaga pendidik dan peserta didik MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta akan selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan yang terkini.
BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun efektif, efektif fakultatif dan hari libur. Kalender pendidikan disusun dan disesuaikan setiap tahun oleh madrasah untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran. Pengaturan waktu belajar mengacu kepada Standar Isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik madrasah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah. Pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran adalah sebagi berikut:
A. Permulaan Tahun Pelajaran
Permulaan awal tahun pelajaran 2021/2022 yaitu tanggal 13 Juli 2021. Pada Tahun pelajaran ini semua siswa baik kelas X, XI, maupun XII hari pertama masuk madrasah melaksanakan MATSAMA (Masa Taaruf Siswa Madrasah) yang berlangsung selama 3 (tiga) hari, yaitu mulai tanggal 13 sampai dengan 15 Juli 2021.
B. Waktu Belajar
Waktu belajar menggunakan sistem semester yang membagi 1 tahun pelajaran menjadi semester 1 (satu) dan semester 2 (dua) dengan waktu pembelajaran sebagai berikut:
Hari |
JumlahJPL Waktu Belajar |
Senin |
11 06.30 – 15.20 |
Selasa |
11 06.30 – 15.20 |
Rabu |
11 06.30 – 15.20 |
Kamis |
11 06.30 – 15.20 |
Jumat |
07 06.30 – 11.45 |
Jumlah |
51 |
Waktu |
Hari Senin - Kamis |
Jum’at |
06.30 – 07.00 |
Thabur/Upacara/Ta’lim Muta’allim/Senam pagi |
Surat Al-Kahfi/Tahtim Al-Qur’an |
07.00 – 07.20 |
ISTIRAHAT |
|
07.15 – 08.00 |
KBM 1 |
KBM 1 |
08.00 – 08.45 |
KBM 2 |
KBM 2 |
08.45 – 09.30 |
KBM 3 |
KBM 3 |
09.30 – 10.15 |
KBM 4 |
Istirahat 1 |
10.15 – 11.00 |
KBM 5 |
KBM 4 |
11.00 – 11.45 |
KBM 6 |
KBM 5 |
|
ISTIRAHAT 2 |
KBM 6 |
12.45 – 13.15 |
KBM 7 |
|
13.15 – 14.00 |
KBM 8 |
Shalat Jum’at, keputrian/shalat zuhur |
14.00 – 14.45 |
KBM 9 |
|
14.45 – 15.30 |
KBM 10 |
Career day, ekstrakurikuler |
15.20 – 16.00 |
Shalat Asar, qultum |
Shalat Asar, qultum |
Keterangan:
Sesuai dengan keadaan dan kebutuhan madrasah, waktu pembelajaran efektif belajar sebagai berikut:
Bulan |
Jumlah Minggu |
Minggu Efektif |
Keterangan |
Juli 2021 |
4 |
2 |
Libur Akhir Tahun Pelajaran, pelaksanaan MATSAMA Kelas X, XI, XII |
Agustus 2021 |
4 |
3 |
Kegiatan Peringatan Proklamasi Kemerdekaan dan Peringatan Bulan Muharam |
September 2021 |
5 |
5 |
|
Oktober 2021 |
4 |
3 |
Pembagian Hasil belajar Tengah Semester, peringatan bulan bahasa |
November 2021 |
4 |
4 |
Ujian tertutup sertifikasi Tahfidz Al Quran |
Desember 2021 |
5 |
2 |
Peniilaian Akhir Semester (PAS), Ujian Terbukasertifikasi Tahfidz Al Quran, Pembagian LHB dan Libur Akhir Semester ganjil |
Jumlah Smt 1 |
26 |
19 |
|
Januari 2022 |
5 |
4 |
|
Pebruari 2022 |
4 |
4 |
|
Maret 2022 |
5 |
4 |
Perkiraan Ujian Madrasah Utama, Ulangan Tengah Semester |
April 2022 |
4 |
3 |
Perkiraan Ujian Nasional Utama |
Mei 2022 |
4 |
1 |
|
Juni 2022 |
5 |
1 |
Penilaian Akhir Tahun (PAT), Pembagian Rapor semester genap, dan Libur Akhir Semester genap |
Jumlah Smt 2 |
27 |
17 |
|
Jumlah 1 Tahun |
53 |
36 |
|
C. Libur Madrasah
Hari libur madrasah adalah hari yang ditetapkan oleh madrasah, pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten untuk tidak diadakan proses pembelajaran di madrasah.
Penentuan hari libur memperhatikan ketentuan berikut ini.:
1. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan.
2. Peraturan Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten dalam hal penentuan hari libur umum/nasional atau penetapan hari libur serentak untuk setiap jenjang dan jenis Pendidikan.
Hari libur yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah:
• Libur Semester 1: 22 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2021
• Libur Semester 2: 22 Juni 2021 sampai dengan 13 Juli 2021
Hari libur yang ditentukan oleh Peraturan Pemerintah Pusat antara lain:
• Idul Adha (31 Juli 2021)
- Proklamasi Kemerdekaan (17 Agustus 2021)
• Tahun Baru Hijriah 1442 H (21 Agustus 2021)
• Maulid Nabi Muhammad SAW (28 Oktober 2021)
- Cuti bersama (29, 30 Oktober 2021)
• Hari Raya Natal dan Cuti bersama (24, 25 Desember 2021)
- Cuti bersama (28 – 31 Desember 2021)
• Tahun Baru Masehi (1 Januari 2022).
• Tahun Baru Imlek 2569 (12 Januari 2022)
- Isra Miraj Nabi Muhammad SAW (11 Maret 2022)
- Hari Raya Nyepi (14 Maret 2022)
• Wafat Isa Al masih (2 April 2022)
• Hari Buruh Sedunia (01 Mei 2022)
- Hari Raya Idul Fitri (13, 14 Mei 2022)
• Hari Raya Waisak (13 Mei 2022)
- Kenaikan Isa Al-Masih (26 Mei 2022)
- Hari Lahir Pancasila (01Juni 2022)
D. Rencana Kegiatan
Rencana kegiatan madrasah tahun pelajaran 2021/2022 adalah sebagai berikut:
Tabel 11. Rencana Kegiatan Tahun Pelajaran 2021/2022
Waktu |
Kegiatan |
Juli 2021 |
Awal Tahun Ajaran Baru, Matsama, sosialisasi kurikulum dan pembentukan struktur kelas |
Agustus 2021 |
Pembelajaran Efektif, peringatan Hari Proklamasi |
September 2021 |
Peringatan Idul Adha |
Oktober 2021 |
Pembagian LHB tengah semester, Peringatan Tahun Baru Hijriah |
Nopember 2021 |
Penilaian Akhir Semester (PAS) Gasal, Edufair |
Desember 2021 |
Pembagian Laporan Hasil Belajar semester ganjil |
Januari 2022 |
Awal KBM semester genap, Ujian praktik |
Februari 2022 |
Ujian Praktik, TO Kelas XII |
Maret 2022 |
UAMBM, USBN, English Camp Pare kelas X |
April 2022 |
Ujian Nasiona Berbasis Komputer (UNBK), Ujian Al-Azhar, wisuda, Goes to Campus kelas XI |
Mei 2022 |
Ta’mir Ramadhan, Sertifikasi Al-Qur’an, PAT genap, rapat kelulusan |
Juni 2022 |
Rapat kenaikan kelas, Penyerahan Laporan Hasil Belajar, libur akhir semester |
BAB V
PENUTUP
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (PP No. 19 Tahun 2005 dan Perubahannya PP No. 32 Tahun 2013).
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan, yang berfungsi sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan pendidikan tertentu ini meliputi tujuan nasional pendidikan serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik.
Upaya peningkatan mutu pendidikan sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional, MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta berusaha mengembangkan berbagai komponen secara terintegrasi dan berkesinambungan agar mampu menghasilkan lulusan yang diakui setara dengan rintisan madrasah bertarap internasional lainnya.
Kurikulum sebagai program merupakan salah satu komponen yang secara terus menerus dievaluasi dan diadakan perbaikan supaya lebih baik, sehingga dapat dilaksanakan sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat. Untuk itu saran dan kritik dari berbagai pihak terutama orang tua/wali siswa dan komite madrasah sangat kami harapkan.
Dengan tersusunnya Kurikulum MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta ini mudah-mudahan memberikan arah kebijakan dan implemnetasi bagi bapak/ibu guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajarnya sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan.
- Struktur kurikulum integrasi antara kurikulum Mesir (Al Azhar Cairo) dan Indonesia (kementerian Agama).
- Seluruh mata pelajaran agama seluruhnya berbahasa Arab.
- Ujian Al Azhar kelas XII berstandar kisi-kisi dan soal setara dengan siswa Al Azhar Cairo Mesir, Lember jawaban dikoreksi langsung oleh Al Azhar Masir.
- Pengawasan dan monitoring Ujian Al Azhar oleh Syekh utusan Al Azhar.
- Hasil evaluasi dalam pelaksanaan ujian. Kemampuan yang masih di bawah standar, maka pada tahun pelajaran 2021/2022 dilakukan matrikulasi bahasa Arab (Nahwu, Shorof, Imla, Mutalaah, Mufrodat, dan khot), dan Al Quran (Tahsin, tajwid, mufrodat)
- Matrikulasi dilaksanakan maksimal 2 bulan sejak bulan juli 2021. Dievaluasi per minggu dan per bulan.
- Bahasa Arab sebagai ilmu alat menguasai dan memahami ilmu-ilmu agama yang referensinya berbahasa Arab.
- Tahfidz Al Quran dan bahasa Arab merupakan program wajib dan unggulan Al Azhar.
- Sertifikasi Tahfidz Al Quran terdiri dari ujian tertutup dan ujian terbuka, akan dilaksanakan di Bulan Awal November 2021 dan menentukan nilai Tahfidz Al Quran.
- Program pembiasaan pagi: Thabur, shalat Dhuha, kajian kitab Akhlak (Ta’lim Muataallim), Literasi 2 kali dalam setiap minggu (bahasa Indonesia dan bahasa Arab/Inggris).
- Matrikulasi dilakukan dengan team teaching.
- Pembelajaran dilaksanakan sampai pukul 15.00. Pembiasaan pagi pukul 06.30 – 07.00. Kajian Akhlak/literasi/Olah Raga pukul 07.00 – 07.40. Mata pelajaran umum wajib dan peminatan dilakukan dengan team teaching/kolaborasi pukul 13.00 – 15.00 WIB.
Jumlah Peserta Didik[edit]
Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]
Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]
B. Sarana dan Prasarana
No |
Sarana dan Prasarana |
Keterangan |
1 |
Luas Tanah |
6.960m2 |
2 |
Gedung |
|
|
a. Jumlah Gedung |
4 Unit |
|
b. Jumlah Sanitasi |
4 Unit |
|
c. Jumlah Ruang Kelas |
9 Unit |
|
d. Jumlah Ruang Perpustakaan |
2 Unit |
|
e. Jumlah ruang Laboratorium |
1 Unit |
|
f. Ruang Kepala Madrasah |
1 Unit |
|
g. Ruang Guru |
2 Unit |
|
h. Ruang Tata Usaha |
1 Unit |
|
i. Tempat Beribadah |
1 Unit |
|
j. Jumlah Toilet dan Kamar mandi |
52 Unit |
|
k. Sarana Bermain/Olahraga |
1000m2 |
3 |
Jumlah Lantai |
|
|
a. Ruang Gedung A dan B |
2 Lantai |
|
b. Asrama Putra dan Putri |
3 Lantai |
4 |
Koleksi buku perpustakaan/Bahan ajar |
|
|
a. Buku/Bahan Ajar |
1 Set Alat |
|
b. Jumlah buku pengayaan |
220 Buku pengayaan dan 25 Buku bahan ajar |
5 |
Jumlah peralatan belajar/Lab |
1 Set Alat Laboratorium |
6. Strategi Pembangunan (Strategi Dan Timeline Pembangunan, Rencana Sumber, Pendapatan Madrasah)
- Strategi Dan Timeline Pembangunan
- Program jangka panjang
- Pengadaan sumber, media, dan alat pembelajaran sesuai SPM
- Membangun laboratorium bahasa, laboratorium biologi, laboratorium kimia dan fisika
- Perbaikan taman sekolah biopori
- Membangun pusat kegiatan siswa
- Program jangka pendek
- Mengajukan Sarana Pendukung KBM
- Melengkapi Prasarana KBM
- Perawatan dan Perbaikan Inventaris Madasah
- Pengadaan Lapangan Serba Guna
- Peralatan olahraga Indoor dan outdoor
- Pengadaan Kelengkapan Kantor
- Pengadaan Laboratorium Kom/Multimedia
- Pengadaan Laboratorium Bahasa
- Membangun laboratorium agama dan aquaponik
- Rencana Sumber, Pendapatan Madrasah
Berikut beberapa sumber pendapatan madrasah :
- Dana Pemerintah Pusat (BOS)
- Dana Pemerintah Daerah (BOP)
- Dana Masyarakat
Rencana pembiayaan pendidikan[edit]
Proses pembelajaran[edit]
Proses Pembelajaran
- MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta melaksanakan pembelajaran menggunakan kurikulum Al Azhar Mesir (mata pelajaran keagamaan) dan kurikulum 2013 untuk kelas X dan XI, dan XII. Dengan beban belajar 51 jam pelajaran per minggu.
- Seluruh peserta didik wajib mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap semester sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku di MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta.
- Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran. Kegiatan pembelajaran meliputi tatap muka, penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri.
- Jumlah beban belajar per mata pelajaran per minggu yang dilaksanakan di MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta, sesuai dengan alokasi waktu yang tercantum dalam Struktur Kurikulum.
- Beban belajar tatap muka setiap jam pembelajaran adalah 35 menit. Jumlah jam pembelajaran tatap muka untuk peserta didik kelas X per minggu untuk MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta adalah 51 jam pembelajaran dengan perincian 11 jam pembelajaran pada hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan 7 jam pembelajaran pada hari Jum’at. Beban belajar kegiatan tatap muka keseluruhan adalah sebagaimana tertera pada tabel berikut:
Tabel Beban Belajar Kegiatan Tatap Muka Keseluruhan Kelas X
Satuan Pendidikan |
Kelas |
Satu Jam Pemb. Tatap Muka (menit) |
Jumlah Jam Pemb. Per Minggu |
Minggu Efektif Per Tahun Pelajaran |
Waktu pembelajaran Per Tahun |
Jumlah Jam Per Tahun (@60 menit) |
MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta |
X |
45 |
51 |
38 |
1976 jam pembelajaran (88920 menit) |
1482 |
Tabel beban Belajar Kegiatan Tatap Muka Keseluruhan Kelas XI dan XII
Satuan Pendidikan |
Kelas |
Satu Jam Pemb. Tatap Muka (menit) |
Jumlah Jam Pemb. Per Minggu |
Minggu Efektif Per Tahun Pelajaran |
Waktu pembelajaran Per Tahun |
Jumlah Jam Per Tahun (@60 menit) |
MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta |
XI dan XII |
45 |
51 |
38 |
1824 jam pembelajaran (82080 menit) |
1368 |
Kegiatan belajar intrakurikuler dilaksanakan dalam seminggu selama lima hari, Senin sampai Jumat mulai jam 06.30 sampai dengan 15.20. Sedangkan kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan dalam seminggu selama lima hari, Selasa s/d Kamis mulai jam 15.30 sampai dengan 16.20, Jum’at dimulai dari jam 06.30 sampai dengan 11.45. Setiap hari Selasa diadakan klinik mata pelajaran. Selain untuk pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler, hari Sabtu juga digunakan untuk remedial dan pengayaan, dan untuk menyelesaikan kegiatan mandiri (KM).
Hari |
Jumlah JPL Waktu Belajar |
Senin |
11 06.30 – 15.20 |
Selasa |
11 06.30 – 15.20 |
Rabu |
11 06.30 – 15.20 |
Kamis |
11 06.30 – 15.20 |
Jumat |
07 06.30 – 11.45 |
Jumlah |
51 JP |
Waktu |
Hari Senin - Kamis |
Jum’at |
06.30 – 07.00 |
Thabur/Upacara/Ta’lim Muta’allim/Senam pagi/Literasi |
Surat Al-Kahfi/Tahtim Al-Qur’an |
07.00 – 07.20 |
ISTIRAHAT |
|
07.15 – 08.00 |
KBM 1 |
KBM 1 |
08.00 – 08.45 |
KBM 2 |
KBM 2 |
08.45 – 09.30 |
KBM 3 |
KBM 3 |
09.30 – 10.15 |
KBM 4 |
Istirahat 1 |
10.15 – 11.00 |
KBM 5 |
KBM 4 |
11.00 – 11.45 |
KBM 6 |
KBM 5 |
|
ISTIRAHAT 2 |
KBM 6 |
12.45 – 13.15 |
KBM 7 |
|
13.15 – 14.00 |
KBM 8 |
Shalat Jum’at, keputrian/shalat zuhur |
14.00 – 14.45 |
KBM 9 |
|
14.45 – 15.30 |
KBM 10 |
Career day, ekstrakurikuler |
15.20 – 16.00 |
Shalat Asar, qultum |
Shalat Asar, qultum |
Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]
MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta berupaya untuk selalu meningkatkan ketuntasan belajar minimal agar dapat mencapai ketuntasan maksimal. Adapun nilai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta pada tahun pelajaran 2018/2019 adalah sebagai berikut:
Tabel 9. Kriteria Ketuntasan Minimal
|
|
|
|
|
|
|||||||||||
N0 |
MATA PELAJARAN |
KELAS |
|
|
|
|
|
|||||||||
X |
XI |
XII |
|
|
|
|
|
|||||||||
1 |
AL Qur'an-Hadis |
70 |
75 |
78 |
|
|
|
|
|
|||||||
2 |
Akidah Ahlak |
70 |
75 |
78 |
|
|
|
|
|
|||||||
3 |
Fikih |
70 |
75 |
78 |
|
|
|
|
|
|||||||
4 |
SKI |
70 |
75 |
78 |
|
|
|
|
|
|||||||
5 |
PPKn |
70 |
75 |
78 |
|
|
|
|
|
|||||||
6 |
Bahasa Indonesia |
70 |
75 |
78 |
|
|
|
|
|
|||||||
7 |
Bahasa Arab |
70 |
75 |
78 |
|
|
|
|
|
|||||||
8 |
Bahasa Inggris |
70 |
75 |
78 |
|
|
|
|
|
|||||||
9 |
Matematika |
70 |
75 |
78 |
|
|
|
|
|
|||||||
10 |
Fisika |
70 |
75 |
78 |
|
|
|
|
|
|||||||
11 |
Biologi |
70 |
75 |
78 |
|
|
|
|
|
|||||||
12 |
Kimia |
70 |
75 |
78 |
|
|
|
|
|
|||||||
13 |
Sejarah |
70 |
75 |
78 |
|
|
|
|
|
|||||||
14 |
Geografi |
70 |
75 |
78 |
|
|
|
|
|
|||||||
15 |
Sosiologi |
70 |
75 |
78 |
|
|
|
|
|
|||||||
16 |
Ekonomi |
70 |
75 |
78 |
|
|
|
|
|
|||||||
17 |
Seni Budaya |
70 |
75 |
78 |
|
|
|
|
||||||||
18 |
PJOK |
70 |
75 |
78 |
|
|
|
|
||||||||
18 |
PKWU |
70 |
75 |
78 |
|
|
|
|
||||||||
19 |
Lintas Minat 1 |
70 |
75 |
78 |
|
|
|
|
||||||||
20 |
Lintas Minat 2 |
70 |
75 |
78 |
|
|
|
|
||||||||
Catatan: KKM asfek keterampilan sama dengan KKM Kognitip di kelas yang sama
Adapun skala penilaian yang berlaku di MA Al Azhar Asy-Syarif Indonesia Filial MAN 4 Jakarta mengikuti aturan sebagai berikut:
- Nilai kognitif dan psikomotor dinyatakan dalam bentuk bilangan bulat, dengan rentang 0 -100.
- Nilai ketuntasan belajar maksimal adalah 100, untuk mencapai KKM ideal tersebut maka diadakan remedial dan pengayaan. Untuk meningkatkan pencapaian KKM ideal (100%) setiap tahun dilakukan analisa dan pemetaan secara periodik.
- Madrasah dapat menetapkan nilai ketuntasan belajar minimal di bawah nilai ketuntasan belajar maksimal, tetapi tetap memiliki perencanaan untuk mencapai nilai ketuntasan belajar maksimal.
- Nilai ketuntasan belajar minimal ditetapkan untuk setiap mata pelajaran oleh forum guru mata pelajaran pada awal tahun pelajaran dan ditandatangai kepala madrasah.
- Nilai ketuntasan belajar minimal tersebut dicantumkan dalam laporan hasil belajar dan diinformasikan kepada seluruh warga madrasah dan orang tua peserta didik.
- Penetapan nilai ketuntasan belajar minimal dilakukan melaui analisa Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) pada setiap indikator. Setiap indikator mungkin memiliki perbedaan nilai ketuntasan belajar minimal karena penetapannya harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
- Tingkat kompleksitas (kesulitan dan kerumitan) setiap indikator yang harus dicapai oleh peserta didik.
- Tingkat kemampuan (intake) rata-rata peserta didik pada madrasah yang bersangkutan.
Kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran pada masing-masing madrasah.
Organisasi dan manajemen[edit]
Foto - Foto Madrasah
Surat Rekomendasi
Pemda Provinsi | Lihat |
Kemenag Kab/Kota | Lihat |
Pemda Kab/Kota | Lihat |
Kemenag Provinsi | Lihat |
RTTPM
Pelaksanaan Kurikulum | Lihat |
Jumlah Peserta Didik | Lihat |
Jumlah dan kualifikasi GTK | Lihat |
Sarana dan Prasarana pendidikan | Lihat |
Rencana pembiayaan pendidikan | Lihat |
Proses pembelajaran | Lihat |
Sistem evaluasi pembelajaran dan program | Lihat |
Organisasi dan manajemen | Lihat |
Data Tanah
Data Tanah | Lihat |