Diusulkan Menjadi MIN 8 Maluku Tengah (Filial MIN 5 Maluku Tengah)

Nama Madrasah Diusulkan Menjadi MIN 8 Maluku Tengah (Filial MIN 5 Maluku Tengah)
Jenjang MIN
Alamat Jl. Raya Tulehu KM. 23 Ambon, Desa Tulehu, Kec. Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku
Kabupaten/Kota Maluku
Provinsi Maluku
Kategori Madrasah Filial (Pemerintah)
Alasan Urgensitas 1. sudah mendapatkan rekomendasi pemerintah daerah 2. bangunan sarpras sudah sangat layak 3. peningkatan mutu kualitas madrasah dengan status negeri dan kepala madrasah baru 4. sudah terbangun tata kelola dan manajerial 5. sudah menyerahkan surat pernyataan dengan materai tidak menuntut di angkat menjadi PNS ketika madrasahnya sudah di negeri kan. 6. Peminat pada madrasah fililal terus meningkat dari tahun ke tahun 7. setelah di negerikan, GTK yang bukan PNS tetap direkrut dengan mekanisme belanja jasa lainnya.

Latar Belakang[edit]

Pendidikan merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditawar lagi, karena setiap orang pasti memerlukan pendidikan dalam rangka membentuk pribadi dan insan yang berilmu dan beradab. Maka tidak heran, baik pemerintah maupun masyarakat terus berupaya dan bersinergi dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia. Namun, seiring dengan perkembangan dan kemajuan zaman, maka semakin besar pula tantangannya. Sehingga kemajuan zaman di berbagai bidang tersebut membawa pengaruh dan dampak bagi generasi muslim di masa-masa mendatang. Bahkan tidak menutup kemungkinan bisa merusak nilai-nilai Islam maupun akhlak para generasi.

Madrasah sebagai sekolah umum berciri khas agama Islam mempunyai peran amat strategis dalam kerangka peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Madrasah juga merupakan tempat untuk menempa dan membentuk karakter dan akhlak peserta didik dalam rangka mewujudkan manusia seutuhnya sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Peran Madrasah sendiri lebih ditekankan untuk mencetak lulusan-lulusan yang berkompoten. Madrasah dalam sistem pendidikan nasional diposisikan sama dan setara sebagai lembaga pendidikan, yaitu sebagai baguan tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional.

Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 Maluku Tengah sebagai lembaga pendidikan nasional yang berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 Maluku Tengah diperlukan sebuah sistem yang baik dan berkualitas. Sistem pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 Maluku Tengah terdiri dari komponen-komponen yang saling terkait satu dengan yang lain untuk mencapai tujuan Madrasah. Semua komponen : Kepala Madrasah, Guru, Peserta didik, Sarana/alat pendidikan, kurikulum, dana, lingkungan sangat penting dalam menentukan keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan Madrasah.

Banyaknya jumlah Sekolah Dasar yang ada pada Desa Tulehu Kecamatan Salahutu tidak mempengaruhi minat calon peserta didik untuk mengenyam pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 Maluku Tengah. Selain itu, eksistensi Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 Maluku Tengah sebagai lembaga pendidikan Islam di masyarakat semakin meningkat, sarana prasarana yang menunjang kebutuhan kegiatan belajar mengajar serta metode pembelajaran yang disampaikan kepada peserta didik sesuai dengan capaian kurikulum.  Berdirinya Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 Maluku Tengah bertujuan mencetak dan mencerdaskan generasi anak bangsa yang berakhakul kharimah.

Bentuk dan Nama Madrasah[edit]

Bentuk dari Madrasah ini berbentuk sekolah Agama yang mana muatan Pembelajaran Agama seperti Fiqih, Al-Qur'an Hadist, SKI, Aqidah Akhlak dan Bahasa Arab serta Pelajaran Umum. Sangat berbeda dari Sekolah Dasar (SD) yang umumnya berdiri yaitu dengan muatan Pelajaran Agama Islamnya Hanya 2 Jam Pelajaran (2x35 Menit) per Minggu, sehingga peserta didik sangat kurang mendapatkan Pendidikan Agama Sehingga akan berpengaruh Kepada Generasi Muda yang akan datang. Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 Maluku Tengah adalah Madrasah Jauh (Filial) dari Madrasah Ibtidaiyah Negeri 5 Maluku Tengah.

Bentuk Madrasah : Madrasah Ibtidaiyah

Nama Madrasah   : Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 Maluku Tengah

Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]

Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 Maluku Tengah sangat menjamin keamanan warga sekolah dari terjadinya ancaman bahaya dan kecelakaan. Keamanan Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 Maluku Tengah meliputi lingkungan Madrasah yang kondusif (gedung sekolah, kelas, perpustakaan, peralatan dan halaman), serta warga sekitar yang harmonis. Warga Madrasah Ibtidiyah Negeri 8 Maluku Tengah sebisa mungkin selalu berusaha menciptakan keamanan dan menjaga sekolah dari segala kemungkinan buruk yang akan terjadi kepada fisik maupun psikis warga madrasah dengan membentuk Tim Keamanan Madrasah.

Keamanan Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 Maluku Tengah dilihat dari struktur bangunannya masih kuat dan kokoh, jauh dari kemungkinan terjadinya insiden kecelakaan akibat bangunan rusak seperti benda-benda yang jatuh, termasuk bahan-bahan berbahaya baik didalam maupun diluar bangunan. Desain ruangan Madrasah memudahkan untuk mengevakuai orang dalam keadaan darurat secara aman dari dalam bangunan ke tempat yang lebih aman (pintu cukup mudah dibuka).

Lingkungan Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 Maluku Tengah sangat bersih dengan menyediakan tempat pembuangan sampah berupa tong-tong sampah dan tempat pengumpulan sampah akhir yang dijaga oleh petugas kebersihan Madrasah. Selain itu disediakan juga sitem sumur resapan air untuk mengaliri air hujan agar tidak menjadi genangan air yang dapat menjadikan kotor lingkungan Madrasah atau bahkan membahayakan apabila didiami oleh jentik-jentik nyamuk.

Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 Maluku Tengah mempunyai lingkungan yang bersih, sehat serta indah dengan dihiasi tanaman-tanaman hias dan pohon-pohon rindang yang menyejukkan. Adapun kriteria Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 Maluku Tengah sebagai berikut :

1. Kepadatan ruang kelas yang nyaman dan memberi ruang gerak yang cukup bagi siswa, kondisi kelas yang tidak padat sehingga memudahkan prosedur evakuasi saat keadaan darurat.

2. Tingkat kebisingan dilingkungan sekolah 45 desibel (setara dengan suara orang mengobrol dengan suara normal)

3. Memiliki lapangan olah raga

4. Memiliki lingkungan sekolah yang bersih, rindang dan nyaman

5. Memiliki sumber air bersih yang memadai

6. Memiliki ventilasi kelas yang memadai

7. Pencahayaan kelas yang memadai (terang)

8. Memiliki kantin sekolah yang memenuhi syarat kesehatan

9. Memiliki toilet dan kamar mandi bersih

10. Menerapkan kawasan tanpa rokok dilingkungan sekolah

Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]

Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 Maluku Tengah letaknya sangat strategis karena berada di daerah Kecamatan yang cukup ramai. Adapun batas-batas wilayah MIN 8 Maluku Tengah adalah sebagai berikut :

  1. Sebelah Timur             :  Berbatasan dengan Jalan Raya Provinsi
  2. Sebelah Utara             :  Berbatasan dengan Pemukiman Masyarakat
  3. Sebelah Selatan          :  Berbatasan dengan MTs.N 1 Maluku Tengah
  4. Sebelah Barat             :  Berbatasan dengan MTs.N 1 Maluku Tengah

Melihat dari data di atas, Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 Maluku Tengah cukup kondusif untuk mengadakan kegiatan pembelajaran, karena berada dalam satu kompleks Pendidikan dengan MTs. Negeri 1 Maluku Tengah dan MAN 1 Maluku Tengah yang masih berada dalam satu naungan yang sama sehingga memudahkan siswa untuk melanjutkan studi ke jenjang berikutnya. Transportasi yang menghubungkan Madrasah dengan daerah sekitar juga tidak sulit ditemui karena dekat dengan jalan raya sehingga mudah dijangkau oleh semua siswa dari segala penjuru. Dengan dekat dari pemukiman penduduk diharapkan adanya kerja sama yang baik dan dapat memberikan dukungan dalam bermasyarakat diluar sekolah secara langsung.

Gambaran Analisis SWOT[edit]

Analisis lingkungan baik internal maupun eksternal, merupakan proses yang penting dalam perencanaan yang strategis. Hasil analisis lingkungan inilah yang nantinya akan menggambarkan kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang ada disekitar lembaga pendidikan atau yang dikenal dengan analisi SWOT atau analisis situasi. Posisi atau lokasi Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 Maluku Tengah berpengaruh dalam perumusan strategi. Persaingan Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 Maluku Tengah tergolong sangat ketat, hal itu terjadi karena letaknya berada di kawasan masyarakat yang padat penduduk dan berdekatan dengan beberapa Sekolah Dasar Negeri yang kualitasnya hampir serupa. Adapun analisis lingkungan internal Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 Maluku Tengah yaitu dengan memanfaatkan lingkungan yang nyaman, fasilitas atau sarana prasarana pendukung, tenaga pendidik dan kependidikan yang profesional serta brand umage yang dimiliki Madrasah.

Gambaran Ekologis Madrasah[edit]

Keberadaan Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 Maluku Tengah dalam perspektif Ekologi. Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 Maluku Tengah dibangun dengan memperhatikan ekosistem lingkungan sekitar agar terjadi interaksi konstruktif dan saling mempengaruhi demi kebaikan satu sama lain. Pendirian Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 Maluku Tengah tidak menjadi gangguan fungsi satu atau beberapa unsur dalam sistem yang akan memberi dampak negatif terhadap fungsi sub sistem yang lain. Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 Maluku Tengah dan alam sekitar sebagai suatu sistem yang membentuk suatu jaringan kehidupan. Posisi Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 Maluku Tengah tidak mengabaikan peran makhluk lainnya, juga tidak memandang Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 Maluku Tengah berada di luar sistem tetapi bagian dari suatu ekosistem. Keserasian hubungan antara Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 Maluku Tengah dan lingkungannya dipelihara untuk mempertahankan sistem ekologi.

Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 Maluku Tengah yang letak geografisnya sedang dan sangat strategis menjadi tumpuan harapan penduduk. Pembangunan Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 Maluku Tengah bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga yang demokratis serta bertanggung jawab demi terciptanya Sumber Daya Manusia yang berkualitas.

Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]

Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]

Untuk memberikan jaminan bahwa setiap warga masyarakat Desa Tulehu Kecamatan Salahutu dapat memperoleh pendidikan setinggi-tingginya, perlu adanya pendidikan yang menampung lulusan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dengan demikian seluruh masyarakat akan mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan sesuai dengan cita-cita proklamasi yang dituangkan didalam pembukaan UUD 45 yaitu upaya yang mencerdaskan kehidupan bangsa. Undang-Undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 5 ayat (1) menyatakan : "Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu".

Demi tercapainya hak tersebut, masyarakat memerlukan lembaga pendidikan yang bisa mendidik putra-putrinya dengan akses yang lebih cepat, mudah dijangkau, aman dan berkualitas. Dengan menyekolahkan/menitipkan anak mereka pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 Maluku Tengah, maka mereka sudah percayakan sepenuhnya pendidikan anak mereka dengan harapan setelah lulus nanti, bisa menjawab semua keinginan orang tua yang ingin menjadikan anak mereka adalah benar-benar generasi yang berakhlakul kharimah. Hal ini terbukti dengan adanya program-program yang sudah dijalankan oleh Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 Maluku Tengah ini sesuai dengan program pemerintah yang terlatih untuk menjadi siswa-siswi yang mandiri dan siap menjadi generasi penrus demi menjawab tantangan di masa depan.

Dengan demikian, masyarakat sangat apresiatif terhadap didirikannya Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 Maluku Tengah. Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 Maluku Tengah sebagai bagian dari tujuan Pendidikan Nasional yaitu mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Adapun bentuk apresiasi masyarakat sebagai berikut :

1. Masyarakat menghadiri pertemuan undangan dari Madrasah

2. Anggota Madrasah menjadi pembicara diluar Madrasah dengan Masyarakat

3. Masyarakat menjadi pengurus Organisasi Madrasah

4. Madrasah menjadikan orang tua sebagai partner pendidik

5. Menjalin komunikasi yang interaktif antara masyarakat dan Madrasah

Unsur-unsur masyarakat yang menjalin kerjasama dengan Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 Maluku Tengah diantaranya adalah orang tua siswa, warga dan lembaga masyarakat sekitar Madrasah, tokoh masyarakat, lembaga Agama, organisasi kemasyarakatan, pemerintah setempat, petugas keamanan dan ketertiban, sesama lembaga Madrasah dan Sekolah, pengusaha, pedagang dan industri. Oleh karena Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 Maluku Tengah siap merespon masukan dan umpan balik dari masyarakat demi berlangsungnya pendirian Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 Maluku Tengah.

Keterlibatan orang tua sebagai bentuk peran serta masyarakat itu dibentuk dalam wadah komite. Salah satu cara memfungsikan masyarakat sebagai Stakeholder tersebut adalah dengan menggunakan prinsip perwakilan, yaitu memilih sejumlah kecil dari seluruh anggota masyarakat untuk melaksanakan fungsi-fungsi kontrol, pemberi masukan, pemberi dukungan, serta fungsi mediator antara masyarakat dengan lembaga-lembaga pendidikan.

Penutup (dan harapan)[edit]

1. Kesimpulan

Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 Maluku Tengah yang merupakan Madrasah Filial dari MIN 5 Maluku Tengah, telah melewati tahap dan proses yang cukup panjang. Kehadiran Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 Maluku Tengah adalah sebagai tuntutan animo masyarakat sekitar yang semakin meningkat dari tahun ke tahun untuk menyekolahkan anak mereka pada Madrasah. Untuk menyikapi jumlah siswa yang terus bertambah maka perlu adanya pembangunan dan pengembangan Madrasah yang lebih fokus dan terarah guna memenuhi kriteria sesuai tujuan Madrasah sebagai bagian dari tujuan Pendidikan Nasional yaitu mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Dilihat dari letak geografis, Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 Maluku Tengah berada tepat di depan jalan Raya yang juga merupakan jalan lintas provinsi yang menghubungkan beberapa kabupaten dengan ibukota provinsi yaitu kota Ambon. Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 Maluku Tengah juga bersebelahan dengan MTs Negeri 1 Maluku Tengah dan MAN 1 Maluku Tengah, hal ini merupakan satu kesatuan sarana Pendidikan yang sangat ideal dan tentunya merupakan daya tarik tersendiri bagi masyarakat setempat untuk menyekolahkan anak-anak mereka pada Madrasah berjenjang ini (Madrasah terpadu). Semua kondisi dan keadaan yang terangkum diatas akan lebih terarah lagi bila Legalitas Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 Maluku Tengah segera difungsikan. Untuk itu sangat diharapkan dukungan dari pihak yang terkait untuk mensukseskan Penegerian Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 Maluku Tengah dapat terlasana secepatnya.

Semua tahapan perencanaan pembangunan dan pengembangan Madrasah yang sudah dijelaskan diatas adalah sebuah cita-cita dan komitmen untuk melakukan yang terbaik bagi pengembangan Madrasah kedepan dan untuk menjadikan Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 Maluku Tengah sebagai Madrasah Unggulan, Madrasah Hebat Bermartabat terutama untuk kemajuan Madrasah pada wilayah Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku, dan khususnya lagi adalah suatu kebanggaan bagi masyarakat Desa Tulehu Kecamatan Salahutu yang memiliki satuan Pendidikan Madrasah Terpadu dari tingkat MI, MTs dan MA pada satu lokasi, yang bila dikelola dengan baik dan terarah InsyaAllah akan melahirkan Cendikiawan Muslin dikemudian hari.

2. Harapan

Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 Maluku Tengah pada empat tahun mendatang, diharapkan :

* Memiliki kurikulum sesuai dengan panduan dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang direvisi setiap tahun.

* Proses pembelajaran dilaksanakan secara efektif dengan meningkatkan keterlibatan siswa aktif dalam pembelajaran

* Hasil belajar peserta didik, selalu meningkat dan mempunyai kreativitas dalam menyelesaikan masalah

* Pendidik dan Tenaga Kependidikan selalu ditingkatkan kompetensinya.

* Peningkatan Sarana dan Prasarana yang mendukung secara langsung maupun tidak langsung terhadap proses pembelajaran terus diupayakan sehingga memenuhi standar nasional.

* Perlu peningkatan manajemen pengelola Madrasah, termasuk melibatkan tokoh masyarakat dalam pengelolaan Pendidikan Madrasah.

* Pemberdayaan masyarakat dan Alumni perlu ditingkatkan utamanya dalam penggalian dana.

Pelaksanaan Kurikulum[edit]

DATA PELAKSANAAN KURIKULUM

1.      STRUKTUR KURIKULUM MIN 8 MALUKU TENGAH

Struktur kurikulum adalah pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum.

Pelaksanaan Kurikulum dan penentuan Struktur Kurikulum di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 Maluku Tengah masih menggunakan Kurikulum 2013 merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 67 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah yang kemudian ditegaskan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 184 Tahun 2019 tentang Implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah dan Keputusan Menteri Agama Nomor 183 Tahun 2019 tentang Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab.

Madrasah Ibtidaiyah yang selanjutnya disingkat MI adalah satuan pendidikan formal yang menyelanggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama Islam yang terdiri dari 6 (enam) tingkat pada jenjang pendidikan dasar. Satu jam pelajaran beban belajar tatap muka adalah 35 (tiga puluh lima) menit dengan jumlah beban ajar perpekan perkelas adalah sebagaimana terlampir pada struktur kurikulum di bawah ini :

 

NO

 

MATA PELAJARAN

ALOKASI WAKTU

I

II

III

IV

V

VI

KELOMPOK A

1

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

 

 

 

 

 

 

 

a. AL - QUR’AN HADIS

2

2

2

2

2

2

 

b. AKIDAH AKHLAK

2

2

2

2

2

2

 

c.    FIQIH

2

2

2

2

2

2

 

d. SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM

-

-

2

2

2

2

2

PEND. PANCASILA & KEWARGANEGARAAN

5

5

6

4

4

4

3

BAHASA INDONESIA

8

9

10

7

7

7

 

4

BAHASA ARAB

2

2

2

2

2

2

5

MATEMATIKA

5

6

6

6

6

6

6

ILMU PENGETAHUAN ALAM

-

-

-

3

3

3

7

ILMU PENGETAHUAN SOSIAL

-

-

-

3

3

3

KELOMPOK B

8

TAHFIDZ AL - QUR’AN

2

2

2

2

2

2

9

SENI BUDAYA DAN PRAKARYA

4

4

4

5

5

5

10

PEND. JASMANI, OLAHRAGA DAN KESEHATAN

4

4

4

4

4

4

11

MUATAN LOKAL

 

 

 

 

 

 

 

a. BACA TULIS AL-QUR’AN

2

2

2

2

2

2

 

b. BAHASA INGGRIS

-

-

-

2

2

2

JUMLAH

38

40

44

48

48

48

Metode yang digunakan pada sistim pembelajaran di MIN 8 Maluku Tengah disesuaikan dengan dengan muatan materi sehingga tidak berpusat hanya pada satu metode ajar atau dapat dikatakan mengkolaborasi beberapa metode ajar.

2.      PENDIDIKAN NILAI BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA

Nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa diidentifikasikan dari sumber Agama, Pancasila, Budaya dan Tujuan Pendidikan Nasional. Berdasarkan keempat sumber tersebut teridentifikasi sejumlah Nilai Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa serta Indikator Keberhasilan Madrasah Dan Kelas Dalam Pengembangan Nilai Pendidikan Budaya Dan Karakter Bangsa.

Berikut Nilai Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa serta Indikator Keberhasilan Sekolah Dan Kelas:

  1. Religius. Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya.
    • Indikator Keberhasilan Sekolah : Merayakan hari-hari besar keagamaan. Memiliki fasilitas yang dapat digunakan untuk beribadah. Memberikan kesempatan kepada semua peserta didik untuk melaksanakan ibadah.
    • Indikator Keberhasilan Kelas: Berdoa sebelum dan sesudah pelajaran. Memberikan kesempatan kepada semua peserta didik untuk melaksanakan ibadah.
  1. Jujur. Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
    • Indikator Keberhasilan Sekolah:Tranparansi laporan keuangan dan penilaian sekolah secara berkala.
    • Indikator Keberhasilan Kelas: Larangan membawa fasilitas komunikasi pada saat ulangan atau ujian. Larangan menyontek.
  2. Toleransi. Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
    • Indikator Keberhasilan Sekolah : Menghargai dan memberikan perlakuan yang sama terhadap seluruh warga sekolah tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, status sosial, status ekonomi, dan kemampuan khas. Memberikan perlakuan yang sama terhadapstakeholder tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, status sosial, dan status ekonomi.
    • Indikator Keberhasilan Kelas: Memberikan pelayanan yang sama terhadap seluruh warga kelas tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, status sosial, dan status ekonomi. Memberikan pelayanan terhadap anak berkebutuhan khusus. Bekerja dalam kelompok yang berbeda.
  3. Kerja Keras. Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
    • Indikator Keberhasilan Sekolah: Menciptakan suasana kompetisi yang sehat. Menciptakan suasana sekolah yang menantang dan memacu untuk bekerja keras. Memiliki pajangan tentang slogan atau motto tentang kerja.
    • Indikator Keberhasilan Kelas: Menciptakan suasana kompetisi yang sehat. Menciptakan kondisi etos kerja, pantang menyerah, dan daya tahan belajar. Mencipatakan suasana belajar yang memacu daya tahan kerja. Memiliki pajangan tentang slogan atau motto tentang giat bekerja dan belajar.
  4. Kreatif. Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
    • Indikator Keberhasilan Sekolah: Menciptakan situasi yang menumbuhkan daya berpikir dan bertindak kreatif.
    • Indikator Keberhasilan Kelas: Menciptakan situasi belajar yang bisa menumbuhkan daya pikir dan bertindak kreatif. Pemberian tugas yang menantang munculnya karya-karya baru baik yang autentik maupun modifikasi.
  1. Mandiri. Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
  2. Indikator     Keberhasilan     Sekolah:                        Menciptakan     situasi         sekolah        yang membangun kemandirian peserta didik.
    • Indikator Keberhasilan Kelas: Menciptakan suasana kelas yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk bekerja mandiri.

3.      PROGRAM UNGGULAN

MIN 8 Maluku Tengah memiliki beberapa program unggulan antara lain :

  1. Tahfidz

Melalui Tahfidz diharapkan anak-anak mampu menghafal minimal juz 30 atau juz ama dengan pengucapan huruf bacaan dan hukum bacaan yang benar.

  1. Life Skill

Life Skill, hal yang sangat dibutuhkan untuk diri sang anak, menstimulus anak bagaimana caranya mengantri, bekerjasama, memimpin diri sendiri dan oranglain, berpikir kritis, mandiri, fokus dan lainnya. Agar kelak anak menjadi pribadi yang percaya diri, mandiri, berakhlak yang baik, mengutamakan oranglain dan peduli terhadap lingkungan sekitarnya.

  1. Kegiatan Ekskul

MIN 8 Maluku Tengah memiliki beberapa ekstra kurikuler diantaranya : Pramuka, Hadrah. Dimana pada setiap ektra kurikuler memiliki stimulus tersendiri yang disematkan oleh guru untuk diri anak didiknya, diantaranya: Rasa tanggungjawab, leadership, bergerak sesuai tujuan dan lainnya.

Jumlah Peserta Didik[edit]

 

DATA SISWA

  1. Jumlah siswa 4 Tahun terakhir

 

Tahun

Kelas 1

Kelas 2

Kelas 3

Kelas 4

Kelas 5

Kelas 6

Total

R

J

R

J

R

J

R

J

R

J

R

J

R

J

2019/2020

2

46

2

40

2

38

2

45

2

46

2

40

12

255

2020/2021

2

54

2

42

2

40

2

38

2

45

2

47

12

266

2021/2022

2

41

3

62

2

40

2

50

2

38

2

42

13

273

2022/2023

2

49

2

47

3

68

2

49

2

50

2

31

13

294

2023/2024

3

68

2

46

2

40

3

60

2

52

2

48

14

314

KET :

R = ROMBEL,                      J = JUMLAH SISWA

  1. Jumlah siswa laki laki dan perempuan

 

Tahun

Kelas 1

Kelas 2

Kelas 3

Kelas 4

Kelas 5

Kelas 6

Total

L

P

L

P

L

P

L

P

L

P

L

P

L

P

2019/2020

20

26

23

17

17

21

22

23

21

25

17

23

120

135

2020/2021

26

28

22

20

17

23

20

18

24

21

22

25

131

135

2021/2022

17

24

28

34

19

21

24

26

16

22

19

23

123

150

2022/2023

23

26

22

25

30

38

22

27

27

23

13

18

136

158

2023/2024

25

43

20

26

17

23

28

32

23

39

23

25

136

168

  1. Jumlah madrasah/sekolah yang menjadi potensi siswa.

Terdapat beberapa madrasah/sekolah di Desa Tulehu Kab. Maluku Tengah yang dapat menjadi acuan MIN 8 Maluku Tengah dalam merektur siswa baru.

Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]

DATA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI 8 MALUKU TENGAH

No

Nama GTK

Tempat Tgl Lahir

NIP

Agama

Jabatan

Sertifikasi

Status

Alamat

Kualifikasi Pendidikan

1

Ahmad Seknun, S.Ag

Tual, 14 Mei 1970

197005142000031002

Islam

Kepala Madrasah

Sudah

PNS

Tulehu

S1

2

Abdullah Tatuhey, S.Pd

Tial, 06 Agustus 1969

196908062005011004

Islam

Guru Wali Kelas

Sudah

PNS

Tial

S1

3

Hindun Kabalmay, S.Pd

Tulehu, 10 Agustus 1973

197308102007012004

Islam

Guru Wali Kelas

Sudah

PNS

Tulehu

S1

4

Salama, S.Pd.I

Tulehu, 12 Agustus 1969

196908122005012005

Islam

Guru Bidang Studi

Sudah

PNS

Tulehu

S1

5

Agus Laalija, S.Pd.I

Leko Kaday, 06 Mei 1972

197205062007011039

Islam

Guru Bidang Studi

Sudah

PNS

Ambon

S1

6

Kurniawan Tanjung, S.Pd

Tulehu, 09 Januari 1978

197801092003121004

Islam

Guru Bidang Studi

Sudah

PNS

Tulehu

S1

7

Muhani Rumalutur, S.Pd.I

Tulehu, 12 Oktober 1969

196910122005012007

Islam

Guru Bidang Studi

Sudah

PNS

Tulehu

S1

8

Abd. Rahman Nahumarury

Tulehu, 12 Maret 1965

196503122005011002

Islam

Guru Bidang Studi

Belum

PNS

Tulehu

S1

9

Nurlaila Lestaluhu, S.Pd.I

Tulehu, 18 Agustus 1969

196908182000032005

Islam

Guru Wali Kelas

Sudah

PNS

Tulehu

S1

10

Ramla Wali, S.Pd.I

Tulehu, 21 November 1968

196811212000122001

Islam

Guru Bidang Studi

Sudah

PNS

Tulehu

S1

11

Moh. Irfan Lessy, S.Pd

Liang, 06 Maret 1975

197503062007101004

Islam

Guru Wali Kelas

Sudah

PNS

Liang

S1

12

Hilma Loo, S.Pd

Ambon, 05 Juli 1978

197807052005012004

Islam

Guru Wali Kelas

Sudah

PNS

Ambon

S1

13

Wa Hanipa, S.Pd

Ambon, 03 Mei 1974

197405032014112001

Islam

Guru Wali Kelas

Sudah

PNS

Tulehu

S1

14

Hauwa Kotta, S.Pd

Tulehu, 5 Juli 1973

197307052007012020

Islam

Guru Wali Kelas

Sudah

PNS

Tulehu

S1

15

Siti Amina Lestaluhu, SE

Tulehu, 26 November 1973

197311262007122012

Islam

Guru Wali Kelas

Sudah

PNS

Tulehu

S1

16

Aslamia Umarella, S.Pd

Tulehu, 12 Juli 1976

197607122014112002

Islam

Guru Wali Kelas

Belum

PNS

Tulehu

S1

17

Ratni Wattimena, S.Pd.I

Soahuku, 12 Juli 1972

197207122005012006

Islam

Guru Bidang Studi

Sudah

PNS

Tial

S1

18

Deny Ikhsan Halik Maruapey

Tulehu, 22 Maret 1978

197803222014111001

Islam

Bendahara

Belum

PNS

Tulehu

SMA

 

 

19

Urhanuddin Pary

Liang, 05 Agustus 1975

197508052014111004

Islam

Tenaga Adminstrasi

Belum

PNS

Tulehu

SMA

20

Yulia Lilihata, S.Pd

Yaputih, 03 September 1986

198609032023212031

Islam

Guru Bidang Studi

Belum

PPPK

Tulehu

S1

21

Utami Ningsih Hitimala, S.Pd

Ambon, 07 Juni 1987

198706072023212052

Islam

Guru Bidang Studi

Belum

PPPK

Tulehu

S1

22

Sitna Hehanussa, S.Pd

Ambon, 25 September 1989

-

Islam

Operator Data

Belum

NON PNS

Tulehu

S1

23

Syarifah Farizah Al Hamid, S.Pd

Luhu, 15 Desember 1990

-

Islam

Guru Wali Kelas

Belum

NON PNS

Ambon

S1

24

Irma Indra Sari, S.Pd

Waipo, 05 Oktober 1987

-

Islam

Guru Wali Kelas

Belum

NON PNS

Tial

S1

25

Maryani Litiloly, S.Pd

Kulur, 30 Maret 1991

-

Islam

Guru Wali Kelas

Belum

NON PNS

Tulehu

S1

26

Nur Fadila Lestaluhu, Am.Pd

Tulehu, 10 Agustus 1975

-

Islam

Guru Bidang Studi

Belum

NON PNS

Tulehu

D2

27

Hajija Nahumarury, Am.Pd

Tulehu, 22 Juli 1984

-

Islam

Guru Bidang Studi

Belum

NON PNS

Tulehu

D2

28

Hasyim Marasabessy

Kailolo, 05 Februari 1994

-

Islam

Penjaga Sekolah

Belum

NON PNS

Tulehu

SMA

29

Abdullah Suneth

Maluku Tengah, 10 Agustus 1968

-

Islam

Penjaga Sekolah

Belum

NON PNS

Tulehu

SMA

Keterangan :

Laki-Laki                        : 10 Orang

Perempuan                   : 19 Orang

 

 

 

 

 

Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]

DATA SAPRAS

  1. Sarana dan Prasarana
  1. Strategi Pembangunan

No

Sarana dan Prasarana

Jumlah

Keterangan

1

Ruang Kelas

13 unit

 

2

Ruang Kepala Madrasah

1 unit

 

3

Ruang Guru

1 unit

 

4

Ruang Tata Usaha

1 unit

 

5

Ruang Perpustakaan

1 unit

 

6

Mushollah

1 unit

 

7

Laboratorium Komputer

1 unit

 

8

Toilet untuk peserta

didik

5 unit

 

9

Toilet untuk GTK

2 unit

 

10

Jumlah sanitasi

7

 

11

Jumlah bidang gedung

16 unit

 

12

Jumlah gedung & lantai

16 unit & 2 lantai

 

13

Sarana bermain/olah

raga

560 m²

 

Berdasarkan Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 Bab 1 pasal

  1. dinyatakan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia , serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara. Untuk itu perlu diupayakan Sistem Pendidikan Nasional yang menjamin peningkatan mutu pendidikan, peningkatan relavasi dan efisiensi manajemen pendidikan serta pemerataan pelayanan pendidikan.

Dengan iklim yang demikian diharapkan mampu melahirkan generasi penerus pembangunan masa depan, agama, bangsa dan negara yang beriman, bertaqwa, kompeten, mandiri, rasional, kreatif dan siap menghadapi berbagai macam tantangan, dengan tetap tawakal kepada Allah SWT bahwa apa yang dihadapi, apa yang terjadi merupakan kehendak- Nya yang harus disyukuri.

Berdasarkan kepentingan tersebut, MIN 8 Maluku Tengah sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam yang terkait langsung dengan sistem pendidikan nasional memandang perlu untuk melakukan perubahan kearah yang lebih baik akan program pendidikan secara terencana, terarah dan berkesinambungan sesuai dengan visi dan misi yang telah disepakati bersama. Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 Maluku Tengah yang pada awalnya merupakan bagian dari MIN 5 Maluku Tengah, adalah sekolah yang menerapkan pendekatan penyelenggaraan proses belajar dengan memadukan pendidikan umum dan pendidikan agama yang menjadi satu jalinan kurikulum. Dengan pendekatan ini semua mata pelajaran dan semua kegiatan sekolah tidak lepas dari bingkai ajaran dan nilai-nilai keislaman. MIN 8 Maluku Tengah juga menekankan

Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 Maluku Tengah yang lebih fokus dan terarah guna memenuhi kriteria sesuai tujuan Madrasah sebagai bagian dari tujuan pendidikan Nasional yaitu mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Untuk memenuhi standar tujuan pendidikan Nasional MIN 8 Maluku Tengah selalu berusaha melakukan pembangunan dan pengembangan madrasah secara bertahap, di mulai dengan membangun sarana fisik berupa gedung dan ruang kelas, serta sarana dan kelengkapan belajar, fasilitas umum seperti ruang kantor, ruang UKS, dan toilet sebagai penunjang kebutuhan Madrasah.

Selanjutnya pengembangan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan terus di benahi, dengan selalu mengevaluasi proses pembelajaran dan berbagai pelatihan dalam meningkatkan kompetensi dan pengembangan kualitas kinerja para tenaga pengajar maupun tenaga administrasi sekolah. Tahap terakhir adalah legalitas status Madrasah, sejak berdiri MIN 8 Maluku Tengah yang dulunya masih bergabung dengan MIN 5 Maluku Tengah kemudian di mekarkan menjadi MIN 8 Maluku Tengah karena jumlah siswa yang semakin meningkat setiap tahun, dan berbagai masukkan dari masyarakat sekitar yang menginginkan agar MIN 8 Maluku Tengah sudah seharusnya di negrikan demi kebutuhan dan perkembangan pendidikan pada Desa Tulehu Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah, maka legalitas MIN 8 Maluku Tengah sangat berarti demi pengembangan Madrasah yang lebih baik.

Sebagai pengembangan Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 Maluku Tengah ke depan, ada beberapa usulan pembangunan dan penambahan berupa sarana fisik dan prasarana penunjang lainnya yaitu :

  1. Penambahan ruang kelas dan mobiler penunjang proses kegiatan belajar
  2. Pembangunan gedung perpustakaan
  3. Pembangunan Gedung AULA Madrasah
  4. Pembangunan Gedung Mushollah karena kurang memadai
  5. Pengadaan buku dan fasilitas penunjang kegiatan perpustakaan
  6. Mesin dan fasilitas penunjang pembelajaran IT.
  7. Pembangunan ruang UKS dan fasilitas penunjang, karena yang ada tidak memadai
  8. Pengadaan kendaraan antar jemput siswa, untuk menunjang kelancaran belajar siswa

Semua tahapan perencanaan pembangunan dan pengembangan Madrasah yang sudah di jelaskan di atas adalah sebuah cita-cita dan komitmen untuk melakukan yang terbaik bagi pengembangan Madrasah ke depan, dan untuk menjadikan MIN 8 sebagai Madrasah unggul, Madrasah hebat bermartabat terutama untuk kemajuan Madrasah pada wilayah Kabupaten Maluku Tengah propinsi Maluku, dan khususnya lagi adalah suatu kebanggan bagi masyarakat desa Tulehu Kecamatan Salahutu yang bisa memiliki satuan pendidikan Madrasah terpadu dari tingkat MIN, MTsN dan MAN pada satu lokasi, yang bila di kelola dengan baik dan terarah insya allah akan melahirkan cendikiawan Muslim di kemudian hari.

Rencana pembiayaan pendidikan[edit]

RINCIAN KERTAS KERJA

 

KODE

 

PROGRAM/ AKTIVITAS/ KRO/ RO/ KOMPONEN/ SUBKOMP/ DETIL

PERHITUNGAN TAHUN 2021

VOLUME

HARGA

SATUAN

JUMLAH

BIAYA

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

025.04.DF

Program PAUD dan Wajib Belajar 12 Tahun

 

 

 

 

900.000

504.200.000

2129

Pengelolaan dan Pembinaan Pendidikan Madrasah

 

 

304.200.000

2129.QEK

Bantuan Pendidikan Dasar dan Menengah

338

Siswa

304.200.000

 

Lokasi : KAB. MALUKU TENGAH

 

 

 

900.000

 

2129.QEK.

Siswa MI Penerima BOS

338

Siswa

304.200.000

(004)

Dukungan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan

 

 

304.200.000

EA

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) MIN 5 MALUKU TENGAH

 

2.930.000

521211

Belanja Bahan (KPPN.173-Masohi )

 

 

2.930.000

 

- Spanduk (3 m x 2 m)

2

BH

300.000

600.000

- Baliho (3 m x 4 m)

2

BH

600.000

1.200.000

- Formulir Pendaftaran Siswa Baru

200

Lbr

500

100.000

- Ballpoint Faster HG-C600

2

Pak

46.000

92.000

- Kertas HVS F4

2

Rim

59.000

118.000

- Kertas HVS A4

2

Rim

55.000

110.000

- Stabilo

3

BH

25.000

75.000

- Spidol Whiteboard

2

Dos

100.000

200.000

- Spidol Warna

1

Dos

100.000

100.000

- Hecter

1

BH

25.000

25.000

- Isi Hecter

2

Dos

15.000

30.000

- Penggandaan Brosur

200

Lbr

400

80.000

- Dokumentasi

1

Keg

200.000

200.000

EB

KOMPETISI SAINS MADRASAH MIN 5 MALUKU TENGAH

 

 

23.200.000

521211

Belanja Bahan (KPPN.173-Masohi )

 

 

4.200.000

 

- Kostum Peserta

10

BH

250.000

2.500.000

- ID Cart Peserta

10

Bh

30.000

300.000

- Konsumsi Pendamping [10 Org x 1 Keg x 1 Hr]

10

OH

100.000

1.000.000

- Dokumentasi

2

Keg

200.000

400.000

524111

Belanja Perjalanan Dinas Biasa (KPPN.173-Masohi )

 

 

19.000.000

 

- Biaya Perjalanan Dinas ke Kabupaten

10

Org

950.000

9.500.000

- Penginapan (3Kmr x 5 Hr)

15

Kmr

200.000

3.000.000

- Perjalanan Dinas ke Propinsi

10

Org

650.000

6.500.000

EC

PELAKSANAAN PENILAIAN HARIAN MIN 5 MALUKU TENGAH

 

 

11.097.000

521211

Belanja Bahan (KPPN.173-Masohi )

 

 

11.097.000

 

- Kertas Double Folio

2

Rim

45.000

90.000

- Kertas HVS A4

2

Rim

55.000

110.000

- Kertas HVS F4

2

Rim

59.000

118.000

- Ballpoint Faster HG - C 600

2

Dos

46.000

92.000

- Tinta Print Warna

1

Dos

36.000

36.000

- Tinta Print Hitam

1

Dos

35.000

35.000

- Penggandaan Soal dan LJK [387 Siswa x 2 Keg x 11 MP x 3 Lbr

####

Eks

400

10.216.000

- Dokumentasi

2

Keg

200.000

400.000

ED

KEGIATAN PENILAIAN AKHIR SEMESTER MIN 5 MALUKU TENGAH

 

 

12.507.000

521211

Belanja Bahan (KPPN.173-Masohi )

 

 

12.507.000

 

- Kertas HVS A4

2

Rim

55.000

110.000

- Kertas HVS F4

2

Rim

59.000

118.000

- Catridge Print Hitam

2

BH

350.000

700.000

- Catridge Print Warna

2

BH

400.000

800.000

- Tinta Print Warna

1

Dos

36.000

36.000

- Tinta Print Hitam

1

Dos

35.000

35.000

- Ballpoint Faster HG C-600

2

Dos

46.000

92.000

- Penggandaan Soal dan LJK [387 Siswa x 2 Keg x 11 MP x 3 Lbr

####

Eks

400

10.216.000

- Dokumentasi

2

Keg

200.000

400.000

EE

KEGIATAN UJIAN MADRASAH (UJIAN PRAKTEK UAM UAS) MIN 5 MALUKU TENGAH

21.201.000

521211

Belanja Bahan (KPPN.173-Masohi )

 

 

21.201.000

 

- Kertas Double Folio

3

Rim

45.000

135.000

- Kertas HVS A4

3

Rim

55.000

165.000

- Kertas HVS F4

2

Rim

59.000

118.000

- Ballpoint Faster HG - C600

2

Dos

46.000

92.000

- Amplop Coklat Besar

2

Pak

35.000

70.000

- Tinta Print Hitam

2

Dos

36.000

72.000

 

 

- Tinta Print Warna

2

Dos

35.000

70.000

- Kertas Berwarna

2

Pak

45.000

90.000

- Lem Kertas

2

Dos

30.000

60.000

- Penghapus 2B

2

Pak

100.000

200.000

- Pensil 2B

2

Lsn

53.000

106.000

- Hecter

2

BH

25.000

50.000

- Isi Hecter

2

Dos

15.000

30.000

- ID Cart Peserta

2

Lsn

150.000

300.000

- Papan Oles

2

Lsn

180.000

360.000

- Catrigde Canon Ip 2270

2

BH

350.000

700.000

- Penggandaan Bahan [62 Siswa x 3 Keg x 11 MP x 3 Lbr

6138

Eks

400

2.455.000

- Pas Photo 3x4 dan 2x3, 4 lembar

496

Lbr

8.000

3.968.000

- Konsumsi Pengawas Ruang dan Panitia [62 Siswa x 3 Keg x 6 Hr]

1116

OH

10.000

11.160.000

- Dokumentasi

3

Keg

200.000

600.000

- Spanduk

2

BH

200.000

400.000

EF

PEKAN OLAH RAGA DAN SENI ANTAR KELAS MIN 5 MALUKU TENGAH

 

7.512.000

521211

Belanja Bahan (KPPN.173-Masohi )

 

 

7.512.000

 

- Tali Rafia

2

Kg

40.000

80.000

- Bola Plastik

2

Lsn

125.000

250.000

- Peluit

2

Bh

25.000

50.000

- Bendera Lesmen

2

Bh

25.000

50.000

- Tali Jangkar

16

Mtr

45.000

720.000

- Karung Goni

20

BH

30.000

600.000

- Gigi Sendok/Kelereng

5

Pak

20.000

100.000

- Bola Pimpong

5

dos

80.000

400.000

- Raket

12

BH

75.000

900.000

- Bola Bulu Tangkis

5

dos

125.000

625.000

- Pena Faster HG-C600

2

dos

46.000

92.000

- Pensil

1

lusin

35.000

35.000

- Kertas HVS A4

2

rim

55.000

110.000

- Juara I [1 org x 3 ML]

3

OK

350.000

1.050.000

- Juara II [1 org x 3 ML]

3

OK

300.000

900.000

- Juara III [1 org x 3 ML]

3

OK

250.000

750.000

- Juara IV [1 org x 3 ML]

3

OK

200.000

600.000

- Dokumentasi

1

Keg

200.000

200.000

EG

PENGEMBANGAN KEPRAMUKAAN MIN 5 MALUKU TENGAH

 

 

4.900.000

521211

Belanja Bahan (KPPN.173-Masohi )

 

 

2.900.000

 

- Tali Serat

44

BH

50.000

2.200.000

- Bendera Dan Tiang

4

BH

25.000

100.000

- Dokumentasi

2

Keg

300.000

600.000

522151

Belanja Jasa Profesi (KPPN.173-Masohi )

 

 

2.000.000

 

- Honor Pembina [2 org x 2 keg]

4

OK

500.000

2.000.000

EH

KEGIATAN KELOMPOK KERJA GURU MIN 5 MALUKU TENGAH

 

 

8.346.000

521211

Belanja Bahan (KPPN.173-Masohi )

 

 

8.346.000

 

- Kertas HVS A4

2

Rim

51.000

102.000

- Kertas HVS F4

2

rim

59.000

118.000

- Map Plastik

2

lsn

150.000

300.000

- Pena Faster HG-C600

2

dos

46.000

92.000

- Notes

2

pak

77.000

154.000

- Mistar Plastik

2

lsn

27.000

54.000

- Pensil 2B

2

lsn

53.000

106.000

- Konsumsi [39 org x 1 KEG x 3 HR]

117

oh

35.000

4.095.000

- Snack [39 org x 1 KEG x 3 HR]

117

OK

25.000

2.925.000

- Dokumentasi

1

keg

100.000

100.000

- Spanduk

1

BH

300.000

300.000

EI

PEMBELIAN ALAT MULTIMEDIA PEMBELAJARAN MIN 5 MALUKU TENGAH

 

61.000.000

532111

Belanja Modal Peralatan dan Mesin (KPPN.173-Masohi )

 

 

61.000.000

 

- Biaya Pembelian Projektor Infokus

1

Unit

6.000.000

6.000.000

- Biyaya Pembelian Leptop

1

Unit

20.000.000

20.000.000

- Biaya Pembelian Komputer UNBK

4

Unit

8.000.000

32.000.000

- Biaya Pembelian Printer

1

Unit

3.000.000

3.000.000

EJ

PENGEMBANGAN MUTU SISWA MIN 5 MALUKU TENGAH

 

 

6.216.000

521211

Belanja Bahan (KPPN.173-Masohi )

 

 

6.216.000

 

- Kertas HVS F4

2

Rim

59.000

118.000

- Kertas Jilid

2

Rim

50.000

100.000

- Buku Kuarto Besar

2

BH

38.000

76.000

- Kertas HVS F4 Warna

2

Rim

51.000

102.000

- Tinta Print Hitam

2

Dos

37.000

74.000

- Tinta Print Warna

2

Dos

38.000

76.000

 

- Catridge Warna

1

BH

300.000

300.000

- Catrige Hitam

1

BH

300.000

300.000

- Buku Tulis

40

BH

30.000

1.200.000

- Konsumsi Siswa [387 ORG x 1 KEG x 2 HR]

774

OH

5.000

3.870.000

EK

KEGIATAN KEAGAMAAN BULAN RAMADHAN MIN 5 MALUKU TENGAH

 

11.494.000

521211

Belanja Bahan (KPPN.173-Masohi )

 

 

9.172.000

 

- Kertas HVS F4

1

Rim

59.000

59.000

- Kertas HVS A4

1

Rim

51.000

51.000

- Buku Tulis

2

Lsn

20.000

40.000

- Manila Karton

2

Lsn

45.000

90.000

- Perlengkapan Ibadah

4

Set

250.000

1.000.000

- Konsumsi Siswa [387 Org x 1 Keg x 3 HR]

1161

OK

5.000

5.805.000

- Konsumsi Guru [39 ORG x 1 KEG x 3 HR]

117

OH

7.500

877.000

- Juara I [1 Org x 3 KEG]

3

Keg

150.000

450.000

- Juara II [1 ORG x 3 KEG]

3

Keg

100.000

300.000

- Juara III [1 ORG x 3 KEG]

3

Keg

50.000

150.000

- Spanduk

1

BH

350.000

350.000

524114

Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota (KPPN.173-Masohi )

 

 

2.322.000

 

- Biaya Transportasi Siswa [387 ORG x 1 KEG]

387

OH

6.000

2.322.000

EL

TEAM BOS MIN 5 MALUKU TENGAH

 

 

1.279.000

521211

Belanja Bahan (KPPN.173-Masohi )

 

 

1.279.000

 

- Kertas HVS F4

1

Rim

59.000

59.000

- Kertas HVS A4

1

Rim

51.000

51.000

- Map Plastik

4

Lsn

150.000

600.000

- Amplop Coklat Besar

2

Pak

35.000

70.000

- Amplop Coklat Kecil

2

Pak

30.000

60.000

- Kertas Jilid

1

Pak

50.000

50.000

- Lakban Jilid

2

Rol

35.000

70.000

- Pisau Cater

1

BH

17.000

17.000

- Balpoin Faster HG-C600

2

Pak

46.000

92.000

- Buku (Kuitansi)

30

BH

7.000

210.000

EM

HONORARIUM GBPNS DAN TENAGA KEPENDIDIKAN BUKAN PNS MIN 5 MALUKU TENGAH

100.800.000

521115

Belanja Honor Operasional Satuan Kerja (KPPN.173-Masohi )

 

 

100.800.000

 

- Honor Guru Tidak Tetap [14 Guru x 12 Bln]

168

OB

600.000

100.800.000

EN

PEMBELIAN BARANG HABIS PAKAI MIN 5 MALUKU TENGAH

 

 

9.502.000

521211

Belanja Bahan (KPPN.173-Masohi )

 

 

9.502.000

 

- Kertas HVS F4 80 Gr

2

Rim

66.000

132.000

- Kertas HVS A4 80 Gr

2

Rim

59.000

118.000

- Spidol WB

2

Dos

126.000

252.000

- Refil Spidol Whiteboard

2

Dos

58.000

116.000

- Pensil Steadler 2B

2

Dos

69.000

138.000

- Ballpoint Snowman BP7

2

Dos

68.000

136.000

- Sapu Ijuk

10

Pcs

40.000

400.000

- Amplop Coklat Besar

2

Pak

35.000

70.000

- Amplop Coklat Kecil

2

Pak

30.000

60.000

- Sikat WC

5

Pcs

25.000

125.000

- Keset Kaki

8

Pcs

35.000

280.000

- Kamper Bola Toilet

15

Pcs

15.000

225.000

- Cangkir

3

Lsn

350.000

1.050.000

- Piring

3

Lsn

250.000

750.000

- Tong Sampah Sedang

3

BH

450.000

1.350.000

- Masker

60

BH

15.000

900.000

- Handsanitaiser

20

Btl

20.000

400.000

- Pembelian Raport

50

BH

60.000

3.000.000

EO

PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN MIN 5 MALUKU TENGAH

 

 

1.216.000

521211

Belanja Bahan (KPPN.173-Masohi )

 

 

1.216.000

 

- Kertas HVS A4

2

Rim

59.000

118.000

- Kertas HVS F480 Gr

2

Rim

66.000

132.000

- Map Plastik

24

BH

12.500

300.000

- Kertas Jilid

2

Pak

84.000

168.000

- Lakban Jilid

5

Rol

35.000

175.000

- Pisau Carter

3

BH

17.000

51.000

- Ballpoint Faster HG-C600

2

Pak

46.000

92.000

- Buku Besar

2

BH

15.000

30.000

- Hecter

2

BH

25.000

50.000

- Isi Hecter

2

Dos

15.000

30.000

- Lem Tacol

2

Btl

15.000

30.000

- Pembolong Joyko 30-2T

2

BH

20.000

40.000

EP

PEMBELIAN MEUBELIER PENAMBAHAN ROMBEL BARU

 

 

21.000.000

521211

Belanja Bahan (KPPN.173-Masohi )

 

 

21.000.000

 

- Meja Siswa

30

BH

400.000

12.000.000

- Kursi Siswa

30

BH

300.000

9.000.000

2135

Dukungan Manajemen Pendidikan dan Pelayanan Tugas Teknis Lainnya Pendidikan Islam

200.000.000

2135.EAA

Layanan Perkantoran

1

Layanan

200.000.000

2135.EAA.0

Operasional dan Pemeliharaan Perkantoran

1

Layanan

200.000.000

(002)

Operasional dan Pemeliharaan Perkantoran

 

 

200.000.000

EA

PEMELIHARAAN GEDUNG DAN HALAMAN MIN V MALUKU TENGAH

 

 

72.050.000

523111

Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan (KPPN.173-Masohi )

 

 

72.050.000

 

- Pemeliharaan Gedung Sekolah

632

M2

90.000

56.880.000

- Pemeliharaan Halaman Sekolah

1517

M3

10.000

15.170.000

EB

KEPERLUAN PERKANTORAN MIN V MALUKU TENGAH

 

 

21.680.000

521111

Belanja Keperluan Perkantoran (KPPN.173-Masohi )

 

 

12.400.000

 

- Keperluan sehari hari perkantoran

1

THN

12.400.000

12.400.000

521811

Belanja Barang Persediaan Barang Konsumsi (KPPN.173-Masohi )

 

 

9.280.000

 

- ATK dan Suplies Komputer

1

THN

9.280.000

9.280.000

EC

PEMELIHARAAN PERALATAN DAN MESIN MIN V MALUKU TENGAH

 

 

2.470.000

523121

Belanja Pemeliharaan Peralatan dan Mesin (KPPN.173-Masohi )

 

 

2.470.000

 

- Pemeliharaan Printer

2

Unit

250.000

500.000

- Pemeliharaan Laaptop

2

Unit

250.000

500.000

- Pemeliharaan mesin potong rumput

2

Unit

400.000

800.000

- Pemeliharaan Mesin Genset

1

Unit

670.000

670.000

ED

LANGGANAN DAYA DAN JASA MIN V MALUKU TENGAH

 

 

14.400.000

522111

Belanja Langganan Listrik (KPPN.173-Masohi )

 

 

2.400.000

 

- Langganan Listrik

12

BLN

200.000

2.400.000

522113

- Belanja Langganan Air (KPPN.173-Masohi )

 

 

2.400.000

 

- Langganan Air

12

BLN

200.000

2.400.000

522119

Belanja Langganan Daya dan Jasa Lainnya (KPPN.173-Masohi )

 

 

9.600.000

 

- Biaya langganan internet

12

bln

800.000

9.600.000

EE

JASA KEAMANAN DAN KEBERSIHAN MIN V MALUKU TENGAH

 

 

52.800.000

521111

Belanja Keperluan Perkantoran (KPPN.173-Masohi )

 

 

52.800.000

 

- Biaya Satpam [2 ORG x 12 BLN]

24

OB

1.100.000

26.400.000

- Biaya Cleaning service [2 ORG x 12 BLN]

24

OB

1.100.000

26.400.000

EF

OPERASIONAL PERKANTORAN DAN PIMPINAN MIN V MALUKU TENGAH

 

 

21.600.000

521115

Belanja Honor Operasional Satuan Kerja (KPPN.173-Masohi )

 

 

21.600.000

 

- Honor Pejabat Pembuat Komitmen

12

BLN

1.400.000

16.800.000

- Honor Bendahara Pengeluaran pembantu

12

BLN

400.000

4.800.000

EG

KOORDINASI DAN KONSULTASI MIN V MALUKU TENGAH

 

 

15.000.000

524111

Belanja Perjalanan Dinas Biasa (KPPN.173-Masohi )

 

 

15.000.000

 

- Konsultasi dan koordinasi PPK dan Bendahara

1

THN

15.000.000

15.000.000

Proses pembelajaran[edit]

PROSES PEMBELAJARAN

1. PENGATURAN BEBAN BELAJAR

2. KALENDER PENDIDIKAN

3. PENGEMBANGAN DIRI

Sebagai upaya untuk mengembangkan bakat, minat, dan kemampuan peserta didik, di samping program intrakurikuler, di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 5 maluku Tengah memberikan pelayanan kepada peserta didik untuk dapat memilih dan mengikuti kegiatan ekstrakurikuler.

MIN 8 Malteng memiliki beberapa ekstra kurikuler diantaranya: Pramuka, beberapa Hadrah. Dimana pada setiap ektra kurikuler memiliki stimulus tersendiri yang disematkan oleh guru untuk diri anak didiknya, diantaranya: Rasa tanggungjawab, leadership, bergerak sesuai tujuan dan lainnya. Di samping pembinaan bakat, minat dan kemampuan melalui kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler, para siswa juga diberi pembinaan untuk mengikuti berbagai lomba, kejuaraan, dan olimpiade bidang akdemik dan nonakademik. Pembinaan akademik melalui klub mata pelajaran antara lain: klub Matematika, dan IPA. Pembinaan dilakukan satu minggu sekali setelah PBM, dan akan dilaksanakan lebih intens lagi.

Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]

DATA SISTEM EVALUASI PEMBELAJARAN DAN PROGRAM

* KRITERIA KETUNTASAN BELAJAR

Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) menjadi komponen penting untuk acuan penilaian dalam Kurikulum 2013. Salah satu prinsip penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi seperti halnya Kurikulum 2013 adalah menggunakan acuan kriteria, yaitu menetapkan kriteria tertentu dalam penentuan kelulusan peserta didik. Kriteria tersebut dinamakan Kriteria Ketuntasan Minimal atau KKM.

Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) merupakan kriteria ketuntasan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang mengacu pada standar kompetensi kelulusan. Penentuan KKM mempertimbangkan karakteristik peserta didik, karakteristik muatan pelajaran, dan kondisi Satuan Pendidikan.

Ketuntasan belajar pada kurikulum 2013 terdiri atas ketuntasan penguasaan substansi dan ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktu belajar. Ketuntasan penguasaan substansi yaitu ketuntasan belajar KD yang merupakan tingkat penguasaan peserta didik atas KD tertentu pada tingkat penguasaan minimal atau diatasnya, sedangkan ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktu terdiri atas ketuntasan dalam semester, setiap tahun ajaran dan tingkat satuan pendidikan.

Ketuntasan belajar dalam satu semester adalah keberhasilan peserta didik menguasai kompetensi dari sejumlah mata pelajaran yang diikutinya dalam satu semester. Sedangkan ketuntasan belajar dalam setiap tahun ajaran adalah keberhasilan peserta didik pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran.

Ketuntasan dalam tingkat satuan pendidikan adalah keberhasilan peserta didik menguasai kompetensi seluruh mata pelajaran dalam suatu satuan pendidikan untuk menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.

Dalam menentukan KKM harus mempertimbangkan 3 aspek, yaitu karakteristik peserta didik (intake), karakteristik muatan/mata pelajaran (kompleksitas), dan kondisi satuan pendidikan (pendidik dan daya dukung).

  1. Aspek intake yaitu memperhatikan kualitas peserta didik yang dapat diidentifikasi antara lain berdasarkan hasil ujian jenjang sebelumnya, hasil tes awal yang dilakukan oleh sekolah, atau nilai rapor sebelumnya. Semakin tinggi aspek intake, semakin tinggi pula nilai KKMnya.
  2. Aspek karakteristik materi/kompetensi yaitu memperhatikan kompleksitas KD dengan mencermati kata kerja yang terdapat pada KD tersebut dan berdasarkan data empiris dari pengalaman guru dalam membelajarkan KD tersebut pada waktu sebelumnya. Semakin tinggi aspek kompleksitas materi/kompetensi, semakin menantang guru untuk meningkatkan kompetensinya.
  3. Aspek guru dan daya dukung antara lain memperhatikan ketersediaan guru, kesesuaian latar belakang pendidikan guru dengan mata pelajaran yang diampu, kompetensi guru (misalnya hasil Uji Kompetensi Guru), rasio jumlah peserta didik dalam satu kelas, sarana prasarana pembelajaran, dukungan dana, dan kebijakan sekolah. Semakin tinggi aspek guru dan daya dukung, semakin tinggi pula nilai KKMnya.

Organisasi dan manajemen[edit]

BAGAN STRUKTUR ORGANISASI MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI 8 MALUKU TENGAH

DATA ORGANISASI DAN MANAJEMEN

  1. Organisasi dan Manajemen

Penyelenggaraan madrasah sesuai dengan standar nasional pendidikan yang dirumuskan oleh Pemerintah. Standarisasi yang dimaksud menurut Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 meliputi standar pendidik tenaga kependidikan, standar proses, standar isi, standar pembiayaan, standar sarana prasarana, standar pengelolaan, standar kompetensi lulusan, dan standar penilaian. Proses standarisasi penyelenggaraan pendidikan, diharapkan agar madrasah mampu bersaing dengan sekolah umum khususnya dalam penyelenggaraan pendidikan umum. Apalagi dalam proses pengelolaan pendidikan, pemerintah telah mendorong adanya otonomi pendidikan. Dengan demikian madrasah bisa lebih leluasa dalam melakukan proses manajemen sekolah yang mengarah pada peningkatan mutu madrasah.

Mewujudkan pendidikan Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 Maluku Tengah yang unggul sudah menjadi keharusan, agar dapat bersaing secara kompetitif dan dapat menghasilkan mutu lulusan yang terbaik. Madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam yang telah mengalami banyak dinamika dalam perjalanan sejarah, eksistensinya sangat dibutuhkan masyarakat muslim. Tetapi tatkala madrasah tidak dikelola secara profesional dengan manajemen yang sistematis, tentu akan menghadapi problematika berat di tengah persaingan yang kompetitif.

Disamping itu juga untuk merespon masyarakat agar dapat menyekolahkan anaknya ke MIN 8 Maluku Tengah tentunya sangatlah diperlukan pembenahan baik secara input, proses, maupun output. Salah satu upaya mersespon harapan masyarakat adalah membenahi enam komponen pendidikan, meliputi, 1) tujuan; 2) pendidik; 3) siswa; 4) isi atau materi; 5) metode; 6) situasi lingkungan. Pembenahan terhadap komponen ini berdampak pada output yang baik dan menepis anggapan negatif dari masyarakat.

Peran kepemimpinan yang tegas, cerdas dan tim yang solid menjadi bagian penting dalam pengelolaan madrasah yang unggul. Pimpinan madrasah memainkan peranan yang sangat penting dalam pengelolaan keseluruhan madrasah. Mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan evaluasi terhadap komponen madrasah yakni kurikulum, sarana dan prasarana, keuangan, kesiswaan, humas, pendidik dan tenaga pendidikan. Sebagai manajer pendidikan yang professional, pimpinan madrasah bertanggung jawab atas kesuksesan dan kelancaran madrasah yang dipimpinnya.

Untuk mendukung program unggulan madrasah sangatlah diperlukan tenaga pendidik dan kependidikan yang berkompetensi yang tidak hanya mampu mengajar dapat juga dapat membankitkan kreatifitas siswa dalam proses belajar dan mengajar di Madrasah. Perencanaan penerimaan tenaga pendidik dan kependidika hendaknya juga harus disesuaikan dengan visi dan misi Madrasah yang tertuang dalam program madrasah, agar program madrasah dapat berjalan dengan baik.

Untuk mendukung program sekolah tidak dapat terlepas dari dukungan sarana dan prasarana sekolah, agar program yang akan dilaksanakan dapat berjalan dengan baik. Namun jika sarana dan prasaran kurang mendukung, maka program yang telah direncanakan kurang dapat berjalan dengan baik. Perencanaan sarana dan prasarana sangatlah penting dalam pengelolaan kesiswaan, tenaga pendidik dan kependidikan begitu juga dengan keuangan, tanpa perencanaan sarana dan prasaran yang baik, maka seluruh komponen sekolah tidak akan berjalan dengan baik pula. Sangatlah penting mempersiapkan atau merencanakan sarana dan prasaran madrasah dengan baik untuk mendukung terlaksananya program sekolah yang telah dibuat.

  1. VISI – MISI

o VISI. Terciptanya manusia terampil yang berkualitas, menguasai IPTEK, serta berakhlak mulia.

Indikator Visi

  1. Menyelenggarakan pendidikan secara professional
  2. Mengembangkan potensi akademik dan non akademik
  3. Membentuk kader bangsa yang cerdas dan terampil
  4. Mewujudkan keteladanan yang berakhlakul kharimah
  5. Mengimplementasikan ajaran Islam dalam kehidupan cifitas akademik Madrasah.

o MISI

  1. Menyelenggarakan pendidikan secara professional
  2. Mengembangkan potensi akademik dan non akademik
  3. Membantu kader bangsa yang cerdas dan terampil
  4. Mewujudkan keteladanan yang berakhlak karimah
  5. Mengimplementasikan ajaran Islam dalam kehidupan civitas akademik Madrasah.

Foto - Foto Madrasah

Surat Rekomendasi

Pemda Provinsi Lihat
Kemenag Kab/Kota Lihat
Pemda Kab/Kota Lihat
Kemenag Provinsi Lihat

RTTPM

Pelaksanaan Kurikulum Lihat
Jumlah Peserta Didik Lihat
Jumlah dan kualifikasi GTK Lihat
Sarana dan Prasarana pendidikan Lihat
Rencana pembiayaan pendidikan Lihat
Proses pembelajaran Lihat
Sistem evaluasi pembelajaran dan program Lihat
Organisasi dan manajemen Lihat

Data Tanah

Data Tanah Lihat