MTS S Al-Muhajirin Hingalamamengi

Nama Madrasah MTS S Al-Muhajirin Hingalamamengi
Jenjang MTsN
Alamat Jalan Simpang Raya HIngalamamengi-Desa Hingalamamengi-Kab. Lembata- Prov NTT
Kabupaten/Kota Lembata
Provinsi NUSA TENGGARA TIMUR
Kategori Madrasah Penegerian (Masyarakat)
Alasan Urgensitas

Latar Belakang[edit]

 

  1. Latar Belakang
  • Di Kabupaten Lembata yang terdiri dari sembilan (9) Kecamatan hanya ada 3 (Tiga) MTs Negeri. Banyak keluarga bertempat tinggal di Kabupaten Lembata sebagai daerah yang berkembang di Prov. Nusa Tenggara Timur, sehingga banyak anak usia Pendidikan Dasar yang membutuhkan Madrasah Tsanawiyah Negeri untuk meneruskan pendidikan.
  • Di Kecamatan Omesuri tepatnya di Desa Hingalamamengi, belum ada MTs Negeri. Masyarakat yang mayoritas muslim dan anak-anaknya yang berusia Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) membutuhkan keberadaan MTs Negeri untuk melanjutkan ke jenjang selanjutnya dengan model pendidikan formal berbasis islami.
  • MTs Negeri 1 Lembata yang berjarak 7,3 kilometer dari MTs Swasta Al-Muhajirin Hingalamamengi dan MTs Negeri 3 Lembata yang berjarak 15,5 kilomete serta MTs Negeri 2 Lembata yang berjarak 54,4 Kilometer dari MTs Swasta Al-Muhajirin Hingalamamengi, dengan jarak yang begitu jauh, tentunya keberadaan Tiga MTs Negeri tersebut tidak bisa mengakomodir minat Masyarakat yang ingin menyekolahkan anaknya dilembaga Negeri yang agamis karena terkendala jarak. Banyaknya peminat dan keinginan untuk melanjutkan ke MTs karena di kecamatan Omesuri terdapat lembaga pendidikan setingkat SD dan MI sehingga kehadiran MTs Negeri sangat ditunggu-tunggu oleh wali murid khususnya dan warga kecamatan Omesuri umumnya.
  • Mengingat diwilayah Buyasuri terdapat MTs Negeri 1 Lembata dan MTs Negeri 3 Lembata, maka keberadaan penegerian MTs Swasta Al-Muhajirin Hingalamamengi untuk dinegerikan diwilayah Kecamatan Omesuri  kabupaten Lembata. Mengingat di wilyah kecamatan tersebut hanya ada satu Madrasah Tsanawiyah yaitu MTs Swasta Al-Muhajirin Hingalamamengi

Bentuk dan Nama Madrasah[edit]

MTs.S Al-Muhajirin Hingalamamengi adalah salah satu madrasah swasta yang beralamat di Jl. Simpang Raya, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

MTs.S Al-Muhajirin Hingalamamengi berdiri sejak 1985 berstatus Paralel dari MTsN 1 Lembata, kemudian masuk di tahun 2006 mendapatkan ijin operasional dan di tahun 2007 berada bibawah naungan  Yayasan pendidikan Islam Al – Muhajirin Hingalamamengi hingga sampai saat ini.

Kata Al-Muhajirin atau tepatnya Muhajirin mengandung arti sahabat yang hijrah oleh seorang tokoh yang sekarang menjabat sebagai ketua yayasan sejak tahun 2007 “ M. Nasyaruddin AD “,

Di Tahun  2023 ini telah memasuki usia 38 Tahun, madrasah ini sudah melahirkan banyak Alumni-alumninya yang tersebar diseluruh tanah air. Sampai saat ini MTs.S Al-Muhajirin Hingalamamengi berstatus Swasta dibawah naungan Yayasan Pendidikan Islam Al-Muhajirin Hingalamamengi.

 

            Profil Madrasah

Nama Madrasah

MTs. Swasta Al-Muhajirin Hingalamamengi

Nomor Statistik Madrasah

121253130002

Nomor Pokok Madrasah Nasional

50310764

Status Madrasah

Swasta

Tahun Berdiri

1985

Alamat

Jl. Simpang Raya-Hingalamamengi

Desa

Hingalamamengi

Kecamatan

Omesuri

Kabupaten

Lembata

Provinsi

Nusa Tenggara Timur

Kode Pos

86691

Email

mtshingalamamengi85@gmail.com

Telepon/HP

081236951483

Koordinat

-8.227819054600683      123.7405.9483

Akreditasi

B

Penerbitan SK.

KW. 20. 2/3/PP.00.11/5979/2012

Luas Tanah

3.419 M2

Luas Bangunan

608 M2

 

Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]

  • Madrasah Tsanawiyah Swasta Al-muhajirin Hingalamamengi memiliki tata ruang aman karena terdapat tembok di tiap sisi bangunannya dan menjadikan keamanan siswa terjamin dan tidak rawan banjir.
  • Madrasah Tsanawiyah Swasta Al-muhajirin Hingalamamengi memiliki kesadaran kebersihan yang cukup dan letak kelas dan pembuangan sampah jauh sehingga aman bagi siswa.
  • Madrasah Tsanawiyah Swasta Al-muhajirin Hingalamamengi memiliki tanaman untuk memperindah Madrasah sehingga terlihat bersih dan indah. Dari segi akses sangat dekat karena jarak antar ruangan tidak terlalu jauh sehingga memudahkan guru dan siswa melaksanakan pembelajaran.

Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]

  • Madrasah Tsanawiyah Swasta Al-muhajirin Hingalamamengi letaknya  sangat  strategis, karena terletak  ditengah desa yang mudah dijangkau dari segala arah. Berdasarkan letak geografis madrasah ini,  maka dapat  dimungkinkan akan menjadi madrasah tujuan anak – anak dari beberapa desa sekitar madrasah pada Omesuri yang terdiri dari desa Hingalamamengi, Hoelea I, Hoelea II, Melueiting, Aramengi, Leubatang, Walangsawa, Mahal, Balauring dan Dolulolong, dapat menempuh perjalanan ke madrasah ini dengan mudah.
  • Madrasah Swasta Al-muhajirin Hingalamamengi berdampingan dengan Tiga SMP Negeri yang cukup berdekatan keberadaannya yaitu SMP Negeri 1 Omesuri, SMP Negeri 3 Omesuri dan SMP Negeri 4 Omesuri. Dengan adanya 3 lembaga setingkat, Madrasah Tsanawiyah Swasta Al-muhajirin Hingalamamengi patut segera statusnya dinegerikan agar lembaga ini memiliki daya tarik di mata masyarakat yang notabene lebih mempercayai pada pelayanan sekolah negeri. Sehingga dengan dinegerikannya Madrasah Tsanawiyah Swasta Al-muhajirin Hingalamamengi akan memiliki kemmapuan daya saing yang seimbang dalam ikut serta berkompetisi dalam pembangunan pendidikan di wilayah kec. Omesuri. Keluarga Madrasah Tsanawiyah Swasta Al-muhajirin Hingalamamengi dengan model pendidikan yang berbasis madrasah ini kedepan memiliki kekuatan dalam rekrutmen custumer pendidikan apabila telah negeri akan memberi layanan pendidikan dengan fasilitas yang sangat memadai : gedung yang bertingkat, Kurikulum Madrasah pada proses kegiatan belajar mengajar, laboraturium IPA dan laboraturium Komputer yang sedang dirintis nantinya mampu memberikan daya tarik pada custumer dalam meningkatkan mutu pendidikan dilingkungan Madrasah Tsanawiyah Swasta Al-muhajirin Hingalamamengi.
  • Melihat dari data diatas Madrasah Tsanawiyah Swasta Al-muhajirin Hingalamamengi cukup kondusif untuk mengadakan kegiatan pembelajaran, karena jauh dari keramaian, transportasi yang menghubungkan Madrasah dengan daerah sekitarnya sangat mudah untuk ditemui karena dekat dengan jalan raya, sehingga mudah dijangkau oleh semua siswa dari segala penjuru. Dengan dekat dari pemukiman masyarakat diharapkan adanya kerja sama yang baik dan dapat memberikan dukungan dalam bermasyarakat diluar Madrasah secara langsung.

Gambaran Analisis SWOT[edit]

ANALISIS SWOT

  1. Strenghts (Kekuatan)
    • Tingginya keinginan orang tua untuk menyekolahkan anaknya ke madrasah
    • Lingkungan yang mendukung terhadap keberadaan madrasah
    • Lokasi madrasah yang strategis
    • Manajemen dan kelembagaan madrasah yang kuat
    • Sarana dan prasarana yang cukup mendukung
    • Dukungan pemerintah pusat dalam bidang keuangan

b.Weaknesses (Kelemahan)

  • Kurangnya inovasi tenaga pendidik dan kependidikan
  • Kurangnya     tenaga     perpustakaan     propesional/belum     ada pustakawan
  • Belum ada tenaga teknisi
  • Minat meneliti di kalangan guru belum tumbuh, walaupun meneliti tidak merupakan tugas utama
  • Siswa berprestasi dan siswa lessprestasi belum terorganisir secara baik dalam pembinannya
  • Partisipasi orang tua masih lemah

c.Opportunities (Peluang)

  • Kerjasama internal pendidik dan tenaga kependidikan dapat terjalin dengan baik dan dapat ditingkatkan
  • Kerjasama eksternal antara madrasah, orang tua, lembaga lain dapat ditingkatkan
  • Sumber Daya Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang memadai
  • Sumber daya peserta didik dengan latar potensi yang bervariasi anatara akademik dan non akademik

d.Threats (Tantangan)

  • Persaingan yang ketat antar lembaga sejenis dan setingkat
  • Perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat

Gambaran Ekologis Madrasah[edit]

  • Madrasah Tsanawiyah Swasta Al-Muhajirin Hingalamamengi di lokasi yang sangat strategis, mengingat keberadaannya tidak mengganggu alam dan lingkungan sekitar. Hal ini dikarenakan Madrasah Swasta Al-Muhajirin Hingalamamengi berada tepat dipinggir jalan utama.
  • Dengan areal pengembangan Madrasah Swasta Al-Muhajirin Hingalamamengi yang cukup luas di sekitar area lokasi MTs terbukti dengan dekatnya keterpaduan pendidikan dari berbagai jenjang mulai dari SD/MI dan SMP/MTS
  • Disamping tempat yang strategis, keamanannya tidak mengganggu daerah sekitarnya malah sebaliknya dengan adanya Madrasah Swasta Al-Muhajirin Hingalamamengi memberikan efek positif untuk warga sekitarnya memberikan akses pendidikan yang dekat dan layanan pendidikan yang berkualitas.
  • Dari sisi ekonomi, bagi masyarakat sekitar memberikan kesempatan kepada mereka untuk ikut mengais rezeki dengan berjualan.

Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]

Penambahan Satu MTs Negeri di Kabupaten Lembata di atas tanah Hibah di Dusun IV (Leuweheq), Desa Hingalamamengir, Kecamatan Omesuri dalam rangka mengantisipasi perkembangan zaman yg semakin mengglobal sangat membantu keluarga di sekitar KecOmesuri untuk menyekolahkan anak-anaknya.

Melihat kondisi diatas serta banyaknya lulusan tiap tahun di sekitar Kec. Omesuri kurang lebih 350 siswa SD/MI setiap tahun ini memungkinkan setiap tahunnya jumlah lulusan / ketersediaan anak usia sekolah yang akan melanjutkan jenjang MTs cukup banyak

Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]

Untuk memberikan jaminan bahwa setiap warga masyarakat Kecamatan Omesuri dapat memperoleh pendidikan setinggi-tingginya, perlu adanya pendidikan yang menampung lulusan untuk melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi dengan demikian seluruh masyarakat  akan mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan sesuai dengan cita-cita proklamasi yang dituangkan di dalam pembukaan UUD 45 yaitu upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.  Undang-Undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.  Pasal 5 ayat(1) menyatakan : “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”.

Untuk terpenuhinya hak tersebut masyarakat memerlukan lembaga pendidikan yang bisa mendidik putra-putrinya dengan akses yang lebih cepat, mudah dan murah. Dengan demikian masyarakat sangat apresiatif terhadap didirikannya  MTs.S Al-Muhajirin Hingalamamengi. Masyarakat sekitar sangat membutuhkan madrasah yang dekat agar dapat meringankan biaya putra-putrinya dan tidak kesulitan untuk pergi sekolah. Adapun bentuk apreasi masyarakat sebagai berikut:

  • Masyarakat menghadiri pertemuan undangan dari sekolah.
  • Anggota madrasah menjadi pembicara di luar madrasah dengan masyarakat.
  • Masyarakat menjadi pengurus organisasi di madrasah.
  • Madrasah menjadikan orang tua sebagai partner pendidik.
  • Menjalin komunikasi yang interaktif antara masyarakat dan madrasah.

Unsur-unsur  masyarakat yang menjalin kerjasama dengan MTs.S Al-Muhajirin Hingalamamengi diantaranya adalah orang tua siswa, warga, dan lembaga masyarakat sekitar madrasah, tokoh masyarakat, lembaga agama, organisasi kemasyarakatan, pemerintah setempat, petugas keamanan dan ketertiban, sesama lembaga madrasah dan sekolah, pengusaha, pedagang dan industri. Oleh karena MTs.S Al-Muhajirin Hingalamamengi berada di dalam masyarakat, maka MTs.S Al-Muhajirin Hingalamamengi siap merespon masukan dan umpan balik dari masyarakat demi berlangsungnya pendirian MTs.S Al-Muhajirin Hingalamamengi.

Keterlibatan orang tua sebagai bentuk peran serta masyarakat itu dibentuk dalam wadah komite. Salah satu cara memfungsikan masyarakat sebagai stakeholder tersebut adalah dengan menggunakan prinsip perwakilan, yaitu memilih sejumlah kecil dari seluruh anggota masyarakat untuk melaksanakan fungsi-fungsi kontrol, pemberi masukan, pemberi dukungan, serta fungsi mediator antara masyarakat dengan lembaga-lembaga pendidikan.

 

Penutup (dan harapan)[edit]

Kesimpulan

  1. Warga masyarakat sekitar MTs Swasta Al-Muhajirin Hingalamamengi umumnya petani, karyawan swasta dan pegawai negeri yang umumnya ekonominya menengah.
  2. Warga masyarakat sekitar MTs Swasta Al-Muhajirin Hingalamamengi sangat peduli dengan pendidikan putra-putrinya hal ini terbukti alumni MTs Swasta Al-Muhajirin Hingalamamengi yang sudah menyelesaikan study ke pendidikan MA maupun SMA di Kab. Lembata maupun Luar Daerah.
  3. Al-hamdulillah dengan rahmat dan karunia Allah SWT kami dapat menyelesaikan penyusunan Analisis Kebutuhan Masyarakat ini. Ini merupakan sebuah cita-cita dan komitmen untuk melakukan yang terbaik dalam melaksanakan tugas-tugas kami. Kami
    menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang ada pada kami. Oleh sebab itu kritik dan saran dari berbagai pihak kami harapkan untuk menambah pengetahuan dan wawasan kami, agar cita-cita kami bisa dikabulkan. Aamiiin

Harapan
Semoga doa dan harapan-harapan kami diijabah dan diberi kemudahan :

  1. Tercapainya legalitas Penegerian MTs Negeri 4 Lembata
  2. Perluasan lahan dan pengembangan tanah untuk Sarana dan Prasarana Pendidikan MTs.
  3. Menyelenggarakan sekolah yang berstandar Nasional.
  4. Mengembangkan model pembelajaran berbasis Teknologi Informasi & Digitalisasi.

.

Pelaksanaan Kurikulum[edit]

DATA PELAKSANAAN KURIKULUM

Di MTs. Swasta Al-Muhajirin Hingalamamengi

 

  1. Struktur Kurikulum

            Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum.

            Struktur kurikulum MTs. Swasta Al-Muhajirin Hingalamamengi terdiri atas 2 kelompok, yakni Mata pelajaran kelompok A dan mata pelajaran kelompok B. Mata pelajaran Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya  dikembangkan oleh  pusat sedangkan mata pelajaran  Kelompok  B yang terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.

            Jumlah alokasi waktu jam pelajaran perminggu merupakan jumlah minimal yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik untuk setiap mata pelajaran.

             Struktur kurikulum Madrasah meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama 3 (tiga) tahun, yakni mulai kelas VII sampai dengan kelas IX  Struktur kurikulum disusun berdasarkan SKL, KI dan KD mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Kurikulum Madrasah memuat 14 Mata Pelajaran, dan pengembangan diri berdasarkan KMA Nomer 184 tahun 2019 seperti tertera pada Tabel Struktur Kurikulum.
  2. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi MTs. Swasta Al-Muhajirin Hingalamamengi.
  3. Pendekatan pembelajaran pada kelas VII dan IX dilaksanakan dengan pendekatan scientific, integrative tiap mata pelajaran menggunakan pendekatan yang berbeda.
  4. Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 40 menit.
  5. Proses pembelajaran menekankan keterlibatan peserta didik dengan menggunakan berbagai pendekatan pembelajaran Saintifik dan pendekatan Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menarik/menyenangkan), kontekstual, mengembangkan Budaya Baca, Keteladanan,  integratif dan situasional.

Struktur Kurikulum Struktur Kurikulum MTs. Swasta Al-Muhajirin Hingalamamengi merupakan pengorganisasian kompetensi inti, mata pelajaran, beban belajar, kompetensi dasar, dan muatan pembelajaran pada setiap Madrasah Tsanawiyah Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga.

            Kurikulum tingkat satuan pendidikan dikembangkan dengan karakteristik sebagai berikut.

  1. Mengembangkan keseimbangan antara sikap spiritual dan sosial, pengetahuan, dan keterampilan, serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;
  2. Menempatkan sekolah sebagai bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar agar peserta didik mampu menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
  3. Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
  4. Mengembangkan kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran;
  5. Mengembangkan kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar. Semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti;
  6. Mengembangkan kompetensi dasar berdasar pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar-mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).

Mengacu pada enam karakteristik tersebut maka seluruh aktivitas penerapan kurikulum berpusat pada usaha mewujudkan kompetensi inti yang diwujudkan dengan menempatkan sekolah sebagaian bagian dari sistem masyarakat. Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:

a)   Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;

b)   Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;

c)   Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan

d)   Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.

Kelas 7, Kelas 8  dan Kelas 9   

  • KI 1     Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
  • KI 2    Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
  • KI 3 Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
  • KI 4   Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di madrasah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/ teori.
  1. MUATAN KURIKULUM

Muatan kurikulum MTs. Swasta Al-Muhajirin Hingalamamengi meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya sesuai dengan Kompetensi Inti dan kompetensi dasar yang ditetapkan pemerintah secara nasional. Untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab sesuai KMA Nomor 183 tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah (KI, KD Terlampir). Sedangkan mata pelajaran Umum sesuai dengan Permendikbud Nomor 37 tahun 2018 tentang tentang KI KD Kurikulum 2013 Jenjang Dikdasmen KI, KD Terlampir).

  1. MATA PELAJARAN DAN ALOKASI WAKTU

MATA PELAJARAN

ALOKASI WAKTU BELAJAR

PER MINGGU

VII

VIII

IX

Kelompok A

     

1.

Pendidikan Agama Islam

     
 

a. Al-Qur`an Hadis

2

2

2

 

b. Akidah Akhlak

2

2

2

 

c. Fikih

2

2

2

 

d. Sejarah Kebudayaan Islam

2

2

2

2.

Pedidikan Pancasila dan Kewarga negaraan

3

3

3

3.

Bahasa Indonesia

6

6

6

4.

Bahasa Arab

3

3

3

5.

Matematika

5

5

5

6.

Ilmu Pengetahuan Alam

5

5

5

7.

Ilmu Pengetahuan Sosial

4

4

4

8.

Bahasa Inggris

4

4

4

Kelompok B

     

1.

Prakarya dan atau Informatika

2

2

2

2.

Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

3

3

3

3.

Seni Budaya

3

3

3

........................................

     
 

........................................

     

Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu

47

47

47

 

Keterangan:

  • Mata   pelajaran   Kelompok  A  merupakan  kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat.
  • Mata  pelajaran Kelompok B merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya  dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan/konten lokal.
  • Untuk  Mata  Pelajaran Prakarya  dan/ atau Mata     Pelajaran Informatika, Madrasah memilih mata pelajaran Informatika  sesuai dengan kebutuhan dan minat siswa.
  • Mata pelajaran Seni Budaya teritegrasi dengan muatan lokal.
  • Satu  jam  pelajaran   beban  belajar   tatap  muka  adalah   40   (empat puluh)  menit.

 

 

  1. PENDIDIKAN NILAI BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA
  1. Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter
  2. Prinsip-Prinsip Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter
  • Setiap guru mata pelajaran wajib menanamkan nilai penguatan pendidikan karakter kepada peserta didik. Penanaman nilai penguatan pendidikan karakter kepada peserta didik bersifat hidden curriculum dalam bentuk pembiasaan, pembudayaan dan pemberdayaan dalam kehidupan sehari-hari.Implementasi penanaman nilai penguatan pendidikan karakter kepada peserta didik di atas tidak harus tertuang dalam administrasi pembelajaran guru (RPP), namun guru wajib mengkondisikan suasana kelas dan melakukan pembiasaan serta menyampaikan pesan-pesan moral kepada peserta didik.
  1. Implementasi Moderasi Beragama
  • Madrasah menekankan KBM mata pelajaran agama untuk memperkuat pemahaman kepada siswa, penguatan pendidkan karakter akan pentingnya mederasi beragama.
  • Madrasah harus bersikap netral dan komitmen terhadap empat dasar kesepakatan kehidupan kebangsaan pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggak Eka
  • Madrasah dan Organisasi keagamaaan dan kemasyrakatan hendaknya dapat menyelesaikan semua persoalan perbedaan paham keagamaan secara bijaksana, berdasarkan musyawarah mufakat, serta menghormati hukum yang berlaku.
  1. Implementasi Pendidikan Anti Korupsi

Korupsi terjadi di berbagai negara termasuk Indonesia, dan telah merasuk di berbagai sendi kehidupan. Upaya pemberantasan korupsi mulanya dilakukan dengan lebih mengandalkan jalur hukum , belakangan ini juga dilakukan melalui jalur pendidikan untuk melahirkan generasi bersih korupsi.Tujuan kajian ini adalah:

  1. Memberikan gambaran strategi implementasi pendidikan antikorupsi di sekolah pada masa kini (masa penerapan Kurikulum Madrasah), dan pada masa yang akan datang (masa penerapan Kurikulum Merdeka). Hasil kajian menyimpulkan bahwa strategi implementasi pendidikan antikorupsi di sekolah pada masa penerapan Kurikulum Madrasah dilakukan melalui:
  • Penyelenggaraan manajemen berbasis sekolah yang transparan, profesional, dan akuntabel;
  • Penerapan strategi pembelajaran dengan cara mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi ke dalam pembelajaran, mata pelajaran yang relevan, muatan lokal, dan pengembangan diri, karena nilai-nilai antikorupsi belum terakomodasi secara eksplisit dalam Kurikulum Marasah; dan partisipasi masyarakat dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Sedangkan strategi implementasi pendidikan antikorupsi di sekolah pada masa penerapan Kurikulum 2013 dapat dilakukan melalui:
  1. Penyelenggaraan manajemen berbasis sekolah yang transparan, profesional, dan akuntabel,
  2. Implementasi Kurikulum 2013 secara efektif, karena nilai-nilai antikorupsi sudah terakomodasi secara eksplisit dalam Kurikulum 2013, dan
  3. Partisipasi masyarakat dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
  1. Implementasi Pendidikan Anti Narkoba

Pendidikan anti narkoba memang penting di ajarkan sejak dini di kalangan madrasah,dalam pendidikan anti narkoba harus mengitegrasikan tiga domain,yakni domain pengetahuan,sikap dan perilaku ketrampilan. Implementasi dapat menggunakan strategi integratif-inklusif(disisipkan dalam mata pelajaran yang ada ) dan ekslusif(mata pelajaran khusus atau tersendiri ). Model pendidikan antinarkoba yang integratif-inklusif yaitu dengan alternatif materi anti narkoba yang terintegrasi dalam setiap mata pelajaran.

  1. PROGRAM UNGGULAN
  1. Kegiatan Ektrakurikuler

Kegiatan Ekstrakurikuler atau Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi madrasah. Kegiatan pengembangan diri dibawah bimbingan konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan ekstrakurikuler, seperti kepramukaan, kepemimpinan, kelompok tim olahraga,. Ekstrakurikuler di MTs. Swasta Al-Muhajirin Hingalamamengi terdiri dari:

  1. Ekstrakurikuler wajib adalah Kegiatan Ekstrakurikuler yang wajib diselenggarakan oleh MTs. Swasta Al-Muhajirin Hingalamamengi dan wajib diikuti oleh seluruh peserta didik (berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah).

Bentuk Kegiatan Ekstrakurikulernya Kepramukaan MTs. Swasta Al-Muhajirin Hingalamamengi  berupa:

No

Ekstra

Kurikuler

Hari

Waktu

Tujuan

Ket

1

 

 

 

 

 

 

Pramuka

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Jum'at

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

14.30 - 16.30

 

 

 

 

 

 

Mengembangkan jiwa kepemimpinan pada peserta didik.

 

 

 

 

Wajib

 

 

 

 

 

 

 

Sebagai wadah berlatih organisasi.

Melatih peserta didik agar terampil dan mandiri.

Mengembangkan jiwa sosial dan peduli kepada orang lain.

Melatih peserta didik untuk menyelesaikan masalah dengan cepat

dan tepat.

Mengenalkan beberapa usaha pelestarian alam, sikap ramah

terhadap lingkungan, kebiasaan diri hidup bersih dan sehat.

 

  1. Kegiatan Ekstrakurikuler pilihan adalah Kegiatan Ekstrakurikuler yang dapat dikembangkan dan diselenggarakan oleh MTs. Swasta Al-Muhajirin Hingalamamengi dan dapat diikuti oleh peserta didik sesuai bakat dan minatnya masing-masing.

 

 

 

 

 

 

 

No

Ekstra

Kurikuler

Hari

Waktu

Tujuan

Ket

 

 

 

1

Olahraga

  • Futsal

 

  • Bola kaki

 

  • Bola voly

 

Kamis

 

Sabtu

 

Rabu

 

 

14.30 - 16.30

 

14.30 - 16.30

 

14.30 - 16.30

 

Melatih peserta didik terampil dalam bidang olahraga

Menyiapkan peserta didik dalam kegiatan perlombaan

Mengikutsertakan peserta didik dalam kegiatan perlombaan

 

 

 

2

Bimbingan Prestasi KSM

 

 

  1. Melatih peserta didik berpikir kritis dan bernalar tinggi
  2. Melatih peserta didik terampil dalam mengerjakan soal-soal lomba dan soal pemecahan masalah
  3. Mengikutsertakan peserta didik dalam kegiatan KSM

 

 

 

 

Jumlah Peserta Didik[edit]

DATA SISWA

  1. Jumlah Siswa 3 Tahun Terakhir Dan Gender Siswa
  •  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah Siswa

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah Siswa Laki Laki

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah Siswa Perempuan

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
 

 

  1. Jumlah Madrasah/Sekolah Yang Menjadi Potensi Siswa.

Jenis Potensi

  •  

Dalam Radius

Madrasah Jenjang Sama

2 Madrasah

15-25 Km

Sekolah Jenjang Sama

3 Sekolah

3-5 Km

Potensi Siswa

7 Madrasah dan 6 Sekolah

  1. m

 

Jumlah madrasah/sekolah yang menjadi potensi siswa.

NO

MADRASAH / SEKOLAH

ALAMAT

1

MIN 1 Lembata

Desa Hoelea Kecamatan Omesuri

2

MIS Hingalamamengi

Desa Hingalamamengi Kecamatan Omesuri

3

SD Inpres Peuuma

Desa Hingalamamengi Kecamatan Omesuri

4

MIS Meluwiting

Desa Meluwiting Kecamatan Omesuri

5

MIS Leubatang

Desa Leubatang Kecamatan Omesuri

6

SD Negeri Wowong

Desa Wowong Kecamatan Omesuri

7

SD Inpres Walangsawa

Desa Walangsawa Kecamatan Omesuri

8

SD Negeri Leuwalang

Desa Peusawah Kecamatan Omesuri

9

MIS Mahal

Desa Mahal Kecamatan Omesuri

10

MIS Balauring

Desa Balauring Kecamatan Omesuri

11

SD Inpres Balauring

Desa Balauring Kecamatan Omesuri

12

SD  Negeri Dolulolong

Desa Dolulolong Kecamatan Omesuri

13

MIS ATANILA

Desa Atanila Kecamatan Omesuri

 

  1. Jumlah Rombel
  •  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah Rombel Tingkat Kelas 7

2 Rombel

2 Rombel

3 Rombel

3 Rombel

Jumlah Rombel Tingkat Kelas 8

2 Rombel

2 Rombel

3 Rombel

3 Rombel

Jumlah Rombel Tingkat Kelas 9

2 Rombel

2 Rombel

3 Rombel

3 Rombel

 

 

Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]

DATA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

MTs. SWASTA AL-MUHAJIRIN HINGALAMAMENGI

 

 

  1. Jumlah guru laki laki dan perempuan,
  •  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah GTK

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah GTK laki laki

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah GTK Perempuan

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
 

 

  1. Status kepegawaian, sertifikasi, TPG , inpasing, kamad, guru, dan tenaga kependidikan

Nama

Mata pelajaran/Penugasan

Kualifikasi Pendidikan

Status kepegawaian

Sertifikasi/

TPG/Inpasing

Abubakar Ramadhan, S.Pd

IPS

       SI

NON PNS

-

Adi Satria Ningsi, S.Pd

IPA

        SI

NON PNS

-

Afriyanti Wadan, S.Pd

SKI

      SI

NON PNS

-

Amina Dolu Ubeng, S.Pd

IPA

       SI

NON PNS

-

Andi Akbar Afan Jani

Staf Tata Usasa

      SMA

NON PNS

-

Asnur, S.Sos

Tata Usaha

     SI

NON PNS

-

Khairum Hatnin, S.Pd

Fiqih

     SI

NON PNS

-

Kristina Kewa, S.Pd

Matematika

         SI

NON PNS

-

Maryani Anuq Dato, S.Pd

Bahasa Indonesia

          SI

NON PNS

-

Najamudin Natiq, SE

Kepala Madrasah

           SI

NON PNS

Sertifikas Inpasing

Naya Mudin

Staf Tata Usasa

   SMA

NON PNS

-

Qadri Ismail, S.Pd

Bahasa Indonesia

     SI

NON PNS

-

Rahmad Rasyid, S.Pd

IPS

        SI

NON PNS

-

Ramli Muhamad, S.Pd

PKN

    SI

NON PNS

-

Sadam Abdul Syukur, S.Pd

PJOK

       SI

NON PNS

-

Sarabiti Ahmad, S.Pd

Bahasa Inggris

     SI

NON PNS

-

Siti Irmawati, S.Pd

IPA

      SI

NON PNS

-

Sri Megawati Husein, S.Pd

Bahasa Indonesia

     SI

NON PNS

-

ST. Mahfia Yusuf, S.Pd

Bahasa Arab

     SI

NON PNS

-

Surya Adliah Jafar, S.Pd

Bahasa Inggris

       SI

NON PNS

-

Syahbudin Ahmad, S.Pd

Akodah Akhlak

      SI

NON PNS

-

Taherul Taher, S.Pd

Bimbingan Konseling

      SI

NON PNS

-

 

Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]

DATA SAPRAS

  1. Luas Lahan, ruang kelas, Jumlah ruang kamad,Ruang guru, Ruang TU, Jumlah sanitasi, Jumlah lab, jumlah sarana olahraga,

No.

Kualifikasi

Pada PMA 14 th 2014

Pada Madrasah

Gambar/Foto

1.

Luas Tanah/Lahan

2270m2 , 3300m2 , 4500m2

3.419 m2

 

2.

Gedung

2a

Jumlah ruang kelas

6 unit

6 unit

2b

Jumlah ruang perpustakaan

1 unit

1 unit

2c

Jumlah ruang laboratorium

1 unit

0 unit

Foto ruang Lab

2d

Jumlah ruang kepala madrasah

1 unit

1 unit

2e

Jumlah ruang guru

1 unit

1 unit

 

2f

Jumlah ruang Tata Usaha

1 unit

1 unit

 

2g

Jumlah tempat beribadah

1 unit

1 unit

 

2h

Jumlah toilet GTK dan Siswa

3 unit

4 unit

 

2i

Jumlah sarana olahraga

400m2 , 500m2

680 m2

 

3.

Koleksi Buku Perpustakaan /Ajar

3a

Buku Bahan Ajar

1set / siswa

set

 

3b

Jumlah Buku Pengayaan & Refrensi

100 judul pengayaan dan 10 judul refrensi, 200 judul pengayaan dan 20 judul refrensi

Jumlah buku 122, Judul buku 16 dan referensi 23.

 

4.

Jumlah Peralatan Belajar/Lab

1 set peraga IPA dan Bahan 1 Set Laboratorium.

Alat peraga IPA

 

 

Rencana pembiayaan pendidikan[edit]

Proses pembelajaran[edit]

DATA PROSES PEMBELAJARAN

  1. Pengaturan Beban Belajar
    1. Pengaturan beban belajar peserta didik kelas VIII kelas XI dapat dihitung dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran. Beban belajar di Madrasah Tsanawiyah dinyatakan dalam jam pembelajaran per minggu. Beban belajar satu minggu:
  1. Kelas VIII adalah 47 jam pembelajaran
  2. Kelas VIII adalah 47 jam pembelajaran
  3. Kelas IX adalah 47 jam pembelajaran.
    1. Beban belajar di Kelas VII, VIII, dan IX dalam satu semester paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu.
    2. Beban belajar di kelas IX pada semester ganjil paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu.
    3. Beban belajar dalam satu tahun pelajaran paling sedikit 36 minggu dan paling banyak 40 minggu.
    4. Penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh pesertadidik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai Kompetensi Dasar. Waktu penyelesaian penugasan terstruktural ditentukan oleh pendidik.
    5. Beban belajar penugasan terstruktur dan kegiatan mandiritidak terstruktur bagi peserta didik pada Madrasah Tsanawiyah maksimum 50 % dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.

 

  1. Kelender Pendidikan

  1. Pengembangan Diri
  1. Kegiatan Ektrakurikuler

Kegiatan Ekstrakurikuler atau Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi madrasah. Kegiatan pengembangan diri dibawah bimbingan konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan ekstrakurikuler, seperti kepramukaan, kepemimpinan, kelompok tim olahraga,. Ekstrakurikuler di MTs. Swasta Al-Muhajirin Hingalamamengi terdiri dari:

  1. Ekstrakurikuler wajib adalah Kegiatan Ekstrakurikuler yang wajib diselenggarakan oleh MTs. Swasta Al-Muhajirin Hingalamamengi dan wajib diikuti oleh seluruh peserta didik (berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah).

 

 

 

 

 

 

 

 

Bentuk Kegiatan Ekstrakurikulernya Kepramukaan MTs. Swasta Al-Muhajirin Hingalamamengi  berupa:

No

Ekstra

Kurikuler

Hari

Waktu

Tujuan

Ket

1

 

 

 

 

 

 

Pramuka

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Jum'at

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

14.30 - 16.30

 

 

 

 

 

 

Mengembangkan jiwa kepemimpinan pada peserta didik.

 

 

 

 

Wajib

 

 

 

 

 

 

 

Sebagai wadah berlatih organisasi.

Melatih peserta didik agar terampil dan mandiri.

Mengembangkan jiwa sosial dan peduli kepada orang lain.

Melatih peserta didik untuk menyelesaikan masalah dengan cepat

dan tepat.

Mengenalkan beberapa usaha pelestarian alam, sikap ramah

terhadap lingkungan, kebiasaan diri hidup bersih dan sehat.

  1. Kegiatan Ekstrakurikuler pilihan adalah Kegiatan Ekstrakurikuler yang dapat dikembangkan dan diselenggarakan oleh MTs. Swasta Al-Muhajirin Hingalamamengi dan dapat diikuti oleh peserta didik sesuai bakat dan minatnya masing-masing.

 

No

Ekstra

Kurikuler

Hari

Waktu

Tujuan

Ket

 

 

 

1

Olahraga

  • Futsal

 

  • Bola kaki

 

  • Bola voly

Kamis

 

Sabtu

 

Rabu

 

 14.30 - 16.30

 

14.30 - 16.30

 

14.30 - 16.30

 

Melatih peserta didik terampil dalam bidang olahraga

Menyiapkan peserta didik dalam kegiatan perlombaan

Mengikutsertakan peserta didik dalam kegiatan perlombaan

 

 

 

2

Bimbingan Prestasi KSM

 

 

  1. Melatih peserta didik berpikir kritis dan bernalar tinggi
  2. Melatih peserta didik terampil dalam mengerjakan soal-soal lomba dan soal pemecahan masalah
  3. Mengikutsertakan peserta didik dalam kegiatan KSM

 

 

 

 

Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]

SISTEM EVALUASI PEMBELAJARAN DAN PROGRAM

MTs AL-MUHAJIRIN HINGALAMAMENGI

 

  1. Kriteria Ketuntasan Belajar   

Ketuntasan belajar setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Kelas 7, 8 dan 9. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 70. menggunakan pendekatan Penilaian Acuan Kriteria (PAK), PAK merupakan penilaian pencapaian kompetensi yang didasarkan pada kriteria ketuntasan minimal (KKM). KKM pada aspek pengetahuan dan ketrampilan adalah 70 sedangkan pada aspek sikap adalah B.

Madrasah harus menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) sebagai Target Pencapaian Kompetensi (TPK) dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata- rata peserta didik (Intake), kompleksitas kompetensi dasar dan kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. MTs Al-Muhajirin Hingalamamengi menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang sama untuk setiap mata pelajaran.

Kepada peserta yang telah mencapai ketuntasan diberi layanan pengayaan,dan bagi peserta didik yang belum mencapai ketuntasan diberi layanan perbaikan pembelajaran (Remedial Teaching) sebelum diadakan penilaian perbaikan. MTs Al-Muhajirin Hingalamamengi secara bertahap dan berkelanjutan selalu mengusahakan peningkatan kriteria ketuntasan belajar untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal dan maksimal.

KKM merupakan target ketuntasan minimal untuk setiap aspek penilaian mata pelajaran yang telah ditetapkan oleh masing-masing Madrasah. Untuk menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dihitung berdasarkan tiga komponen yaitu Intake siswa, kompleksitas dan daya dukung.Tingkat kesulitan dan kerumitan setiap KD yang harus dicapai oleh siswa atau tingkat kompleksitas tinggi, bila dalam pelaksanaannya menuntut (i) SDM yang kompeten dan kreatif dalam melaksanakan pembelajaran, (ii) waktu cukup lama karena perlu pengulangan dan (iii) perlu penalaran dan kecermatan yang tinggi dari siswa. Yang dimaksud dengan kemampuan sumber daya pendukung yaitu ketersediaan tenaga, sarana dan prasarana pendidikan yang dibutuhkan, BOP, manajemen Madrasah dan kepedulian stakeholders Madrasah. KKM dapat dihitung dengan dua cara, yaitu dengan perhitungan kasar menggunakan rentang nilai 1 sampai 3 dan secara lebih halus dengan rentangan nilai dari 1 sampai dengan 100 untuk setiap komponen yang dinilai dengan menggunakan tabel penilaian sebagai berikut .

 Tabel Indikator dan rentang nilai komponen KKM

No

Aspek yang dinilai

Katagori penilaian

Rentang

1

 Kompleksitas

Tinggi

< 65>

Sedang

65 – 79

Rendah

80 – 100

2

 Daya Dukung

Tinggi

80 – 100

Sedang

65 – 79

Rendah

< 65>

3

Tingkat kemampuan rata-

rata siswa (Intake)

Tinggi

Sedang Rendah

80 – 100

65 – 79

< 65>

Contoh menghitung KKM untuk kelas VII, VIII dan IX. Misal menentukan KKM pelajaran Matematika :

  • Aspek kompleksitas mendapat nilai 75
  • Aspek intake mendapat nilai 70
  • Aspek daya dukung mendapat nilai 80 KKM = 75+70+80 = 75

                                                                                         3

  • Menentukan Interval Nilai Rumus Interval = 100 – KKM

                                                                                    3

  • Misal KKM Matematika 75
  • Intervalnya adalah 100 – 75 = 25 = 8,33

                                         3

 

Berikut ini tabel Nilai ketuntasan belajar minimal yang menjadi Target Pencapaian Kompetensi (TPK) di MTs Al-Muhajirin Hingalamamengi pada tahun pelajaran 2022/2023.

 

KKM

Predikat

D

C

B

A

75

<75>

75 – 83

84 - 91

92- 100

 

Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Madrasah Tsanawiyah Swasta Al-Muhajirin Hingalamamengi Tahun Pelajaran 2022/2023

 

 

K O M P O N E N

K E L A S

VII

VIII

IX

Kelompok A

     

1. Pendidikan Agama

     

a. Alqur’an Hadits

70

72

75

b. Akidah Akhlak

70

72

75

c. Fiqih

70

72

75

d. SKI

70

72

75

2. PKn

70

72

75

3. Bahasa & Sastra Indonesia

70

72

75

4. Bahasa Arab

70

72

75

5. Matematika

70

72

75

6. Ilmu Pengetahuan Alam

70

75

75

7. Ilmu Pengetahuan Sosial

70

75

75

8. Bahasa Inggris

75

75

75

Kelompok B

75

75

75

1. Seni Budaya

75

75

75

  1. Pend. Jasmani, Olahraga dan kesehatan
  2. Prakarya

70

72

75

70

75

80

 

Penilaian dalam Kurikulum 2013 dilakukan dari penilaian proses (harian) (tanpa konversi lagi) hingga pada akhirnya menetapkan apakah seorang siswa dapat naik kelas atau tidak. Dalam kurikulum 2013, nilai setiap mata pelajaran terdiri atas nilai sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Terkait penilaian ini, Permen No. 53 tahun 2015 dinyatakan tidak berlaku setelah diganti dengan permen No. 23 tahun 2016.KRITERIA KENAIKAN KELAS PADA MTS AL-MUHAJIRIN HINGALAMAMENGI TAHUN PELAJARAN 2022/2023

Organisasi dan manajemen[edit]

 

Foto - Foto Madrasah

Surat Rekomendasi

Pemda Provinsi Lihat
Kemenag Kab/Kota Lihat
Pemda Kab/Kota Lihat
Kemenag Provinsi Lihat

RTTPM

Pelaksanaan Kurikulum Lihat
Jumlah Peserta Didik Lihat
Jumlah dan kualifikasi GTK Lihat
Sarana dan Prasarana pendidikan Lihat
Rencana pembiayaan pendidikan Lihat
Proses pembelajaran Lihat
Sistem evaluasi pembelajaran dan program Lihat
Organisasi dan manajemen Lihat

Data Tanah

Data Tanah Lihat