MIS Labala
Nama Madrasah | MIS Labala |
---|---|
Jenjang | MIN |
Alamat | Pantai Harapan Kecamatan Wulandoni Kab. Lembata Prov. NTT |
Kabupaten/Kota | Lembata |
Provinsi | NUSA TENGGARA TIMUR |
Kategori | Madrasah Penegerian (Masyarakat) |
Alasan Urgensitas |
Latar Belakang[edit]
Pendidikan merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditawar lagi, karena Pendidikan diperlukan dalam rangka membentuk pribadi atau insan yang berilmu dan beradab. Sehingga baik pemerintah maupun masyarakat terus berupaya dan bersinergi dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan mendidik dan membekali siswa secara insentif dengan ilmu agama yang kuat serta akhlak yang mulia di lingkungan Madrasah.
Madrasah sebagai suatu organisasi tentunya akan menghadapi tantangan-tantangan perubahan karena tanpa perubahan yang memadai, suatu organisasi tidak akan bertahan lama. Madrasah sebagai Lembaga Pendidikan dituntut untuk melakukan suatu perubahan, khususnya perubahan status Madrasah dari status swasta ke negri. Dengan adanya perubahan status, tentunya akan dilakukan perumusan visi dan misi kembali sehingga dapat memberi perubahan yang lebih baik di dalam proses pendidikan. Keberadaan Madrasah telah mengakar kuat di masyarakat dan berkembang bersamaan dengan dinamika perjalanan bangsa. Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 yang secara tegas mengakui eksistensi pendidikan Madrasah sebagai bagian yang takterpisahkan dari sistem pendidikan nasional, telah membuka peluang lebar bagi upaya pengembangan Madrasah sebagai lembaga pendidikan yang kompetitif, kapabel dan memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dengan sekolah. Tentu sudah sepatutnya pemerintah memberikan perhatian dan pelayanan yang sama bagi upaya apapun yang mengarah kepada tercapainya pengembangan mutu pendidikan di Madrasah.
Upaya strategisyang dinilaiperlu dilakukan adalah program penegerian atau perubahan status madrasah. Menurut peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2014 tentang pendirian madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah dan penegerian Madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat. Dalam upaya meningkatkan akses dan kualitas pendidikan Madrasah, pemerintah dapat mendirikan Madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah atau menegerikan Madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Dari uraian diatas maka kami merasa sangat perlu mengusulkan penegerian MIS Labala sebagai alasan mendasar Mis labala merupakan madrasah tetua di kabupaten lembata yang berada di daerah ‘TERDEPAN ,TERLUAR,TERTINGGAL(3T) di mana jangkuan dari madrsah ke ibu kota kabupaten di tempuh selam 4 atau 5 jam dalam perjalanan dengan menggunakan kendraan roda 4.selain itu MIS LABALA juga merupakn satu-satunya Madrasah Ibtdaiyah yang berada di tengah masyrakat kecamatan wulandoni.
Bentuk dan Nama Madrasah[edit]
Lembaga Pendidikan formal yang diberi nama MIS Labala di mana nama tersebut di ambil dari nama desa LABALA yang memiliki situs kerajaan( RAJA LABALA) yang sangat kenal dan di akui oleh masyrakat di propinsi Nusa tenggara Timur .
Mis LABALA didirikan pada hari Senin tanggal 2 November 1968 oleh Abdullah Samiun dan telah memiliki banyak Alumni.
Profil MIS Labala :
Nama Madrasah |
: |
MIS Labala |
Npsm |
: |
60722232 |
Jenjang Pendidikan |
: |
MI |
Status Madrasah |
: |
Swasta |
Alamat Madrasah |
: |
Desa Pantai Harapan, Kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) |
Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]
Madrasah Ibtidaiyah Swasta Labala sangat menjamin keamanan warga sekolah dari terjadinya ancaman bahaya dan kecelakaan. Keamanan Madrasah Ibtidaiyah Swasta Labala meliputi lingkungan Madrasah yang kondusif ( Gedung Madrasah, Kelas, dan Halaman ), serta warga sekitar yang harmonis. Warga Madrasah Ibtidaiyah Swasta Labala sebisa mungkin selalu berusaha menciptakan keamanan dan menjaga Madrasah dari segala kemungkinan buruk yang akan terjadi kepada fisik maupun psikis warga Madrasah yaitu dengan menciptakan lingkungan yang rukun dan nyaman diantara warga sekolah.
Keamanan MIS Labala dilihat dari stuktur bangunannya masih kuat dan kokoh, jauh dari kemungkinan terjadinya insiden kecelakaan akibat bangunan rusak seperti benda-benda yang jatuh, termasuk bahan-bahan berbahaya, baik didalam maupun di luar bangunan. Sarana dan prasarana yang baik dan mampu melindungi warga sekolah dan lingkungan sekitarnya dari bahaya bencana. Design ruang Madrasah memudahkan untuk mengefakuasi orang dalam keadaan darurat secara aman dari dalam bangunan ketempat yang lebih aman. MIS Labala juga dikelilingi dengan pagar tembok sehingga keamanan siswa terjamin baik dari pihak luar maupun dalam.
Lingkungan MIS Labala sangat bersih dengan menyediakan tempat pembuangan sampah dan tempat pengumpulan sampah akhir. MIS Labala juga memiliki taman-taman bunga yang indah sehingga memberikan lingkungan yang nyaman dan segar memanjakan mata.
Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]
Madrasah Ibtidaiyah Swasta Labala terletak di jl. Trans Wulandoni, desa Pantai Harapan, Kec. Wulandoni, Kab. Lembata. Madrasah ini berbatasan dengan PAUD di sebelah barat, menghadap keselatan berbatasan dengan jalan raya, sebelah timur dan utara berbatasan dengan rumah penduduk.
Madrasah Ibtidaiyah Swasta Labala terletak di daerah pesisir pantai yang berjarak ±100 m dari pantai. Lingkungan Mis Labala sangat aman dan kondusif dekat dengan jalan raya sehingga memudahkan akses siswa ke sekolah. MIS Labala berada di kawasan rumah pendudukdan dekat dengan PAUD.
Budaya serta adat istiadat yang ada di desa ini masih kental seperti ritual makan jagung setiap tahun di rumah adat karena des aini merupakan salah satu desa kerajaan yang ada di lembata. Lingkungan disekitar sekolah aman karena berada di dataran rendah dan berada di sekitar Kawasan rumah warga sehingga keamanan warga sekolah terjamin. Sehingga Madrasah Ibtidaiyah Swasta Labala jauh dari potensi bencana dan penyebab kecelakaan.
Gambaran Analisis SWOT[edit]
- Strenghts (Kekuatan)
- Tingginya keinginan orangtua untuk menyekolahkan anaknya ke madrasah
- Lingkungan yang mendukung terhadap keberadaan madrasah
- Lokasi madrasah yang strategis
- Manajemen dan kelembagaan madrasah yang kuat
- Sarana dan prasarana yang cukup mendukung
- Dukungan pemerintah pusat dalam bidang keuangan
b.Weaknesses (Kelemahan)
- Kurangnya inovasi tenaga pendidik dan kependidikan
- Kurangnya tenaga perpustakaan propesional/belum ada pustakawan
- Belum ada tenaga teknisi
- Minat meneliti dikalangan guru belum tumbuh, walaupun meneliti tidak merupakan tugas utama
- Siswa berprestasi dan siswa less prestasi belum terorganisir secara baik dalam pembinannya
- Partisipasi orangtua masih lemah
c.Opportunities (Peluang)
- Kerjasama internal pendidik dan tenaga kependidikan dapat terjalin dengan baik dan dapat ditingkatkan
- Kerjasama eksternal antara madrasah,orangtua,lembaga lain dapat ditingkatkan
- Sumber Daya Pendidik danTenaga Kependidikan yang memadai
- Sumber daya peserta didik dengan latar potensi yang bervariasi anatara akademik dan non akademik
d.Threats (Tantangan)
- Persaingan yang ketat antar lembagas ejenis dan setingkat
- Perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat
Gambaran Ekologis Madrasah[edit]
Madrasah Ibtidaiyah Labala yang terletak Geografisnya di dataran rendah dan ditengah pemukiman warga memiliki sumber daya perikanan dan menjadi salah satu tumpuan penduduk.
Pembangunan Madrasah Ibtidaiyah Swasta Labala bertujuan memberikan Kontribusi pembangunan budaya, skill dan ilmu pengetahuan melalui pendidikan demi terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas yang bisa memanfaatkan sumber daya alam dengan baik.
Madrasah Ibtidaiyah Labala memiliki luas lahan seluruhnya yaitu 1.479 m2. Selain tanah yang sudah berdiri bangunan sekolah, MIS Labala masih memiliki tanah kosong seluas 300m2 dan dimanfaatkan untuk penanaman sayur-sayuran dan apotik hidup yang dapat digunakan dan dijual sebagian untuk kas Madrasah.
Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]
Adapun Sumber siswa MIS Labala adalah pendaftar dari :
NO |
Nama Madrasah |
Jumlah Output Siswa |
|
RA. Al-MUSLIMUN |
50 Siswa |
|
RA. NURUL IMAN |
50 Siswa |
Lembaga Pendidikan Formal MIS Labala menjadi tumpuan pendidikan bagi generasi penduduk Kecamatan Wulandoni karena menjadi satu-satunya Madrasah Ibtidaiyah di kecamatan Wulandoni. MIS Labala akan menjadi tempat belajar bagi anak-anak yang akan melanjutkan ke sekolah Madrasah Ibtidaiyah.
Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]
Untuk memberikan jaminan bahwa setiap warga masyarakat Kecamatan Wulandoni dapat memperoleh pendidikan setinggi-tingginya, perlu adanya pendidikan yang menampung lulusan untuk melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi dengan demikian seluruh masyarakat akan mendapatkan kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan sesuai dengan pembukaan UUD 1945 yaitu upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk terpenuhinya hak tersebut masyarakat memerlukan lembaga pendidikan yang bisa mendidik putra-putrinya dengan akses yang lebih cepat dan mudah, Madrasah yang mengajarkan berakhlakul kharimah, yang bias membaca dan menghafal al-qur’an dan mampu bersaing dalam teknologi. Dengan demikian, masyarakat sangat apresiatif terhadap di Negerikannya Madrasah Ibtidaiyah Swasta Labala. Masyarakat sekitar sangat membutuhkan madrasah yang dekat agar dapat meringankan biaya putra-putrinya dan tidak kesulitan untuk pergi kesekolah negeri lain yang lebih jauh. Adapun bentuk apresiasi masyarakat sebagai berikut :
- Masyarakat menghadiri pertemuan undangan dari Madrasah
- Madrasah menjadikan orang tua sebagai partner pendidikan
- Menjalin komunikasi yang interaktif antara Masyarakat dan Madrasah
Unsur – unsur Masyarakat yang menjalin kerja sama dengan Madrasah Ibtidaiyah Swasta Labala diantaranya adalah yayasan, orang tua siswa, warga, dan lembaga masyarakat sekitar madrasah, tokoh masyarakat, lembaga agama, organisasi kemasyarakatan, pemerintah setempat, sesama lembaga madrasah dan sekolah, pengusaha, dan pedagang. Oleh karena Madrasah Ibtidaiyah Swasta Labala siap merespon masukan serta umpan balik dari masyarakat demi berlangsungnya peNegerian Madrasah Ibtidaiyah Swasta Labala.
Keterlibatan orang tua sebagai bentuk peran serta masyarakat itu dibentuk dalam wadah komite. Salah satu cara memfungsikan masyarakat sebagai stakeholder tersebut adalah dengan menggunakan prinsip perwakilan, yaitu memilih sejumlah kecil dari seluruh anggota masyarakat untuk melaksanakan fungsi-fungsi kontrol, pemberi masukan, pemberi dukungan, serta mediator antara masyarakat dengan lembaga-lembaga pendidikan.
Penutup (dan harapan)[edit]
Berdasarkan latar belakang dinegerikan Madrasah Ibtidaiyah Labala ini maka sangat mungkin keberadaan MIS Labala menjadi sebuah lembaga pendidikan yang benar-benar mencerdaskan anak bangsa dan mencetak SDM yang kompeten serta memberi peluang sekaligus wadah bagi siswa-siswi lulusan Raudatul Aufal dan TK atau sederajat dengan latar belakang ekonomi menengah kebawah yang nantinya bisa diharapkan menjadi siswa siswi yang berimtaq dan beriptek yang siap bersaing dengan lulusan lembaga lain. MIS Labala juga berharap kedepannya Madrasah terus mempertahankan ciri khas Madrasah yang mampu bersaing ditingkat nasional dan besar harapan serta kerinduan masyarakat Labala kecamatan Wulandoni semoga MIS Labala dapat di negrikan tahun ini.
Pelaksanaan Kurikulum[edit]
- STRUKTUR KURIKULUM
- kurikulum pada MIS Labala adalah kurikulum tahun 2013 yang meliputi substansi pembelajaran dalam satu jenjang pendidikan yang ditempuh selama enam tahun dimulai dari kelas I sampai kelas VI. Kurikulum ini memuat mata pelajaran dengan pendekatan Tematik Terpadu, muatan lokal dan pengembangan diri. Implementasi dari Kurikulum 2013 pada kelas I hingga kelas VI yaitu dengan pendekatan Tematik Terpadu. Metode pembelajaran yang digunakan yaitu dengan metode diskusi, penugasan, inquiri dan sebagainya.
- kurikulum MIS Labala memuat beberapa kelompok mata pelajaran sebagai berikut :
- Kelompok mata pelajaran Agama Islam
- Kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dan Karakter Bangsa
- Kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan
- Kelompok mata pelajaran Sosial Budaya dan Keterampilan
- Kelompok mata pelajaran Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
Pada kegiatan pembelajaran, diimplementasikan masing-masing kelompok mata pelajaran tersebut dalam mata pelajaran secara menyeluruh. Sehingga cakupan dari setiap kelompok mata pelajaran diwujudkan dalam mata pelajaran yang relevan.
Berdasarkan hal diatas, Struktur Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan MIS Labala sebagai berikut :
Struktur Kurikulum Tingkat Satuan Pedidikan di MIS LABALA
Mata Pelajaran |
AlokasiWaktuBelajar Per Minggu |
||||||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
||
Kelompok A |
|
|
|
|
|
|
|
1. |
Pendidikan Agama Islam |
|
|
|
|
|
|
a. Al- Qur’an Hadis |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
|
b. AkidahAkhlak |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
|
c. Fikih |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
|
d. Sejarah Kebudayaan Islam |
- |
- |
2 |
2 |
2 |
2 |
|
2. |
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan |
5 |
5 |
6 |
5 |
5 |
5 |
3. |
Bahasa Indonesia |
8 |
9 |
10 |
7 |
7 |
7 |
4. |
Bahasa Arab |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
5. |
Matematika |
5 |
6 |
6 |
6 |
6 |
6 |
6. |
Ilmu Pengetahuan Alam |
- |
- |
- |
3 |
3 |
3 |
7. |
Ilmu Pengetahuan Sosial |
- |
- |
- |
3 |
3 |
3 |
Kelompok B |
|
|
|
|
|
|
|
1. |
Seni Budaya dan Prakarya |
4 |
4 |
4 |
5 |
5 |
5 |
2. |
Pendidikan Jasmani, Olahraga, danKesehatan |
4 |
4 |
4 |
4 |
4 |
4 |
3. |
Mulok |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
Jumlah Alokasi Waktu |
36 |
38 |
42 |
45 |
45 |
45 |
- METODE PEMBELAJARAN
- pembelajaran yang di gunakan di MIS Labala adalah metode diskusi kelompok, ceramah dan tanyajawab, penugasan, inquiri.
- Metode diskusi kelompok, metode ini memungkinkan terjadinya interaksi antara siswa dimana siswa saling tukar pendapat, pengalaman, dan informasi. Metode diskusi diharapkan mampu mendorong siswa untuk berinteraksi dan saling membantu memahami dan menghargai perbedaan pendapat yang mungkin muncul selama kegiatan berlangsung.
- Metode ceramah dan Tanyajawab, metode ceramah sebagai bentuk interaksi edukatif melalui penerangan dan penuturan secara lisan oleh guru atau pendidik terhadap sekelompok pendengar (murid) berfokus pada guru. Sehingga diikuti dengan metode Tanya yaitu melalui penyampaian pelajaran dengan jalan guru mengajukan pertanyaan dan murid memberikan jawaban. Atau sebaliknya murid bertanya dan guru memberikan jawaban. Metode ini membantu siswa melatih keberanian murid mengemukakan pendapat dengan lisan serta perbedaan jawaban diantara murid akan membawa kelas pada situasi diskusi.
- Metode penugasan, metode pemberian tugas digunakan dalam mendukung metode pembelajaran yang lain. Metode ini di harapkan dapat menumbuhkan proses pembelajaran yang eksploratif, dapat mendorong perilaku kreatif siswa, membiasakan siswa dalam berpikir komprehensif, dan memupuk kemandirian siswa dalam proses pembelajaran.
- Metode inquiri, metode ini diharapkan dapat melatih peserta didik untuk belajar secara mandiri (mencari serta bereksperimen menemukan sendiri sesuatu yang dipertanyakan) sehingga tidak bergantung pada guru sebagai satu-satunya sumber belajar.
- PENDIDIKANNILAI BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA
- Nilai Budaya dan Karakter Bangsa di Madrsah Ibtidaiyah Swasta Labala berupa bagaimana siswa diajarkan bersikap regeligius, jujur dalam bertutur, toleransi terhadap sesama, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokrtais, kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat, komunikatif, cinta damai, peduli pada lingkungan, peduli sosial, dan tangung jawab.
- PROGRAM UNGGULAN MADRASAH
- Program unik
Program unik yang ada di Madrasah Ibtidaiyah Labala diantaranya Tahfiz juz 30, Hadis dan doa pendek, Sholat Dhuha bersama, Sholat Dzuhur berjamaah.
- Ekstrakurikuler unggulan
- unggulan yang ada d MIS Labalayaitu Program TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi), Program Kepramukaan.
- Lomba akademik dan fisik
- Lomba akademik yang diikuti oleh MIS Labala yaitu ikut sertamenjadi peserta lomba KSM bidang studi IPA Terintegrasi dan juara II lomba KSM bidang studi Matematika Terintegrasi jenjang MADRASAH IBTIDAIYAH/SEDERAJAT KABUPATEN LEMBATA tahun 2022.
Peserta lomba KSM bidang studi IPA Terintegrasi.
Juara II lomba KSM bidang studi Matematika Terintegras
- Lomba non akadmik
Jumlah Peserta Didik[edit]
- Jumlah siswa 3 tahun terakhir dan Gender Siswa
|
|
|
|
|
Jumlah Siswa |
|
|
|
|
Jumlah Siswa laki laki |
|
|
|
|
Jumlah Siswa Perempuan |
|
|
|
|
- Jumlah madrasah/sekolah yang menjadi potensi siswa.
Jenis Potensi |
|
Dalam radius |
Madrasah jenjang sama |
2 Raudathul Atfhal |
-1 km |
Sekolah jenjang sama |
|
|
Potensi Siswa |
100 siswa Raudathul Atfhal |
|
- Jumlah Rombel
|
|
|
|
|
Jumlah Rombel tingkat kelas 1 |
1 rombel |
1 rombel |
1 rombel |
1 rombel |
Jumlah Rombel tingkat kelas 2 |
1 rombel |
1 rombel |
1 rombel |
|
Jumlah Rombel tingkat kelas 3 |
|
1 rombel |
1 rombel |
1 rombel |
Jumlah Rombel tingkat kelas 4 |
|
|
|
|
Jumlah Rombel tingkat kelas 5 |
|
|
|
|
Jumlah Rombel tingkat kelas 6 |
|
|
|
|
Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]
- Jumlah guru laki laki dan perempuan,
|
|
|
|
|
2023 |
Jumlah GTK |
|
|
|
|
10 |
Jumlah GTK laki laki |
|
|
|
|
2 |
Jumlah GTK Perempuan |
|
|
|
|
8 |
- Status kepegawaian, sertifikasi, TPG , inpasing, kamad, guru, dan tenaga kependidikan
|
Mata pelajaran/Penugasan |
Kualifikasi Pendidikan |
Status kepegawaian |
|
Siti Ajizah |
Fikih dan Akidah Aklak |
|
|
|
Rubiyah Abdullah |
Kepala Madrasah |
|
Non PNS |
|
Muhammad Atu |
Guru Kelas |
|
Non PNS |
|
Khairo Ni’mah |
Guru Kelas |
|
Non PNS |
|
Abdullah Ahad |
SKI dan AL-Quran Hadist |
|
Non PNS |
|
Rahmadaniati Akbar |
Guru Kelas |
|
Non PNS |
|
Hawia Hadi |
Guru Kelas |
|
Non PNS |
|
Rahmania Keneka |
Guru Kelas |
|
Non PNS |
|
A sakinah Inayanti |
Bahasa Inggris |
|
Non PNS |
|
Nona Ummu Fatimah |
Matematika |
|
Non PNS |
|
Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]
- Luas Lahan, ruang kelas,Jumlah ruang kamad,Ruang guru, Ruang TU, Jumlah sanitasi, Jumlah lab, jumlah sarana olahraga,
|
|
Pada PMA 14 th 2014 |
Pada Madrasah |
|
|
Luas Tanah/Lahan |
|
|
|
|
|
|||
|
Jumlah ruang kelas |
6 unit |
|
|
|
Jumlah ruang perpustakaan |
1 unit |
… unit |
|
|
Jumlah ruang laboratorium |
|
… unit |
Foto ruang Lab |
|
Jumlah ruang kepala madrasah |
1 unit |
|
|
|
Jumlah ruang guru |
1 unit |
|
|
|
Jumlah ruang Tata Usaha |
1 unit |
… unit |
Foto Ruang TU |
|
Jumlah tempat beribadah |
1 unit |
1 unit |
|
|
Jumlah toilet GTK dan Siswa |
3 unit |
2 unit |
|
|
Jumlah sarana olahraga |
|
500 m2 |
|
|
Koleksi Buku Perpustakaan /Ajar |
|||
|
Buku Bahan Ajar |
1set / siswa |
…. Set |
|
|
Jumlah Buku Pengayaan & Refrensi |
100 judul pengayaan dan 10 judul refrensi, 200 judul pengayaan dan 20 judul refrensi |
53 bahan ajar Dan 53 buku pengayaan judul dan 3 referensi |
|
|
Jumlah Peralatan Belajar/Lab |
1 set peraga IPA dan Bahan 1 Set Laboratorium. |
|
|
Rencana pembiayaan pendidikan[edit]
Pembiayaan pendidikan pada MIS LABALA menggunakan e-rkam.
Proses pembelajaran[edit]
Pengaturan Beban Belajar
- Beban belajar dalam struktur kurikulum MIS Labala termasuk kategori standar.
- Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maskimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan lebih diprioritaskan mata pelajaran. Mulok (muatan local) Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi daerah.
- Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur untuk Madrasah ibtidaiyah swasta Labala antara 10 menit s/d 20 menit, dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi
- Beban belajar kegiatan tatap muka perminggu untuk Mis Labala adalah :
- Kelas I adalah 30 jam pembelajaran per minggu
- Kelas II adalah 33 jam pembelajaran per minggu
- Kelas III adalah 36 jam pembelajaran per minggu
- Kelas IV s/d VI adalah 36 jam pembelajaran
KALENDER PENDIDIKAN :
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan luar libur.
- Alokasi Waktu
Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal khusu, tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
Minggu efektif belajar adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan local, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
Waktu libur waktu yang ditetapkan utnuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda antar semester libur akhir tahun pelbelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur ( data terlempir)
- Penetapan Kalender Pendidikan
- Permulaan tahun pelajaran adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir bulan juni tahun berikutnya.
- Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan keputusan Mendiknas dan atau Menteri Agama adalah hal terkait dengan hari raya keagamaan
- Pemerintah pusat dan daerah dapat menetapkan hari libur untuk sekolah.
- Kegiatan Semester
- Waktu Belajar
Waktu belajar menggunakan sistem semesteran selama 1 tahun pelajaran sebagaimana tertuang dalam Kalender Pendidikan Madrasah yang mengacu pada Kalender Pendidikan Nasional dan tiap 1 tahun akademik dibagi menjadi 2 semester yaitu semester 1(Ganjil) dan semester 2 (Genap) dengan waktu pembelajaran sebagai berikut :
HARI |
WAKTU |
Senin |
07.10 – 12.45 |
Selasa |
07.10 – 12.45 |
Rabu |
07.10 – 12.45 |
Kamis |
07.10 – 12.45 |
Jumat |
07.10 – 11.10 |
Sabtu |
07.10 – 11.55 |
Berdasarkan pengaturan kalender akademik maka pembagian tersebut adalah :
- Semester ganjil ada 18 minggu efektif dengan 108 hari efektif.
- Semester genap ada 16 minggu efektif dengan 96 hari efektif.
PENGEMBANGAN DIRI
- Pengembangan diri terprogram ( Ekstrakurikuler )
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru, Pengembangan diri bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT (imtaq), kebugaran, prestasi dan peningkatan potensi, bakat, minat, dan kemampuan diri peserta didik sesuai kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri dibiayai dari partisipasi sukarela dari orang tua, perwalian kelas, komite sekolah,. Dibimbing dan dilatih oleh guru, tenaga kependidikan dan tenaga Profesional/pelatih luat atas kesepatan dengan komite sekolah yang dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan social.Belajar dan pengembangan karier peserta didik.
- Kegiatan Ekstrakurikuler, Latihan Futsal Setiap hari Senin dan Jumat Pukul 15.00 s/d 17.00 WIB.
- Kegiatan Ekstrakurikuler Latihan Volly Setiap Hari Selasa Pukul 15.00 s/d 17.00 WIB
- Kegiatan Ekstrakurikuler Latihan Tenis Meja setiap hari Rabu pukul 15.00 s/d 17.00 WIB
- Kegiatan Ekstrakurikuler Teknologi Informasi Komputer setiap hari Sabtu pukul 07.10 s/d 08.55.
- Pengembangan diri tidak terprogram (Pembiasaan)
Kegiatan pengembangan diri secara tidak terprogram dapat dilaksanakan sebagai berikut :
KEGIATAN |
CONTOH
|
Rutin, yaitu kegiatan yang dilakukan terjadwal |
|
Spontan, adalah kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari |
|
Keteladanan, adalah kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari |
|
Sistem evaluasi pembelajaran dan program
Pelaksanaan dan Penilaian Pembelajaran
- Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran. Satu jam pelajaran dialokasikan selama 35 menit.
- Beban belajar di MI/SD dinyatakan dalam jam pelajaran perminggu.
- Beban belajar satu minggu kelas 1 adalah minimal 30 jam pelajaran.
- Beban belajar satu minggu kelas 2 adalah minimal 33 jam pelajaran.
- Beban belajar satu minggu kelas 3 adalah minimal 36 jam pelajaran.
- Beban belajar satu minggu kelas 4, 5, dan 6 adalah minimal 36 jam pelajaran.
- Beban belajar di kelas 1 dalam satu semester minimal
- Beban belajar di kelas 4, 5, dan 6 dalam satu semester minimal 20 minggu.
Cara menetapkan beban belajar dengan system satuan semester untuk MIS Labala meliputi 35 menit tatap muka, 60% dari waktu tatap muka untuk kegiatan terstruktur maupun kegiatan mandiri seperti terlihat pada table di bawah ini.
Kegiatan |
Sistem Paket |
Tatap muka |
35 menit |
Penugasan terstruktur |
60% x 35 menit = 21 14 menit |
Kegiatan mandiri |
|
Jumlah |
35 menit |
Pengaturan minggu efektif dapat di lihat pada table di bawah ini.
NO |
KEGIATAN |
ALOKASI WAKTU |
KETERANGAN |
1 |
Minggu efektif belajar regular setiap tahun (Kelas 1 – 3 ) |
Minimal 16 minggu |
Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan |
2 |
Minggu efektif semester Ganjil tahun terakhir setiap satuan pendidikan (Kelas 1-6) |
Minimal 18 minggu |
|
3 |
Minggu efektif semester genap tahun terakhir setiap satuan pendidikan (Kelas 4-6) |
Minimal 20 minggu |
|
4 |
Jeda tengah semester |
Maximal 2 minggu |
Satu minggu tiap semester |
5 |
Jeda antar semester |
Maximal 2 minggu |
Antara semester 1 dan 2 |
6 |
Libur akhir tahun ajaran |
Maximal 3 minggu |
Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun ajaran |
7 |
Hari libur keagamaan |
Maximal 4 minggu |
Daerah khusus yang memerlukanlibur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif |
8 |
Hari libur umum/Nasional |
Maximal 2 minggu |
Disesuaikan dengan peraturan pemerintah |
9 |
Hari libur khusus |
Maximal 1 minggu |
Untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing-masing |
10 |
Kegiatan khusus satuan pendidikan |
Maximal 3 minggu |
Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh satuan pendidikan tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif |
Pengaturan minggu efektif selanjutnya digunakan sebagai dasar penentuan Kalender Pendidikan. Beban belajar ditentukan berdasarkan penggunaan system pengelolaan program pendidikan yang berlaku di Madrasah pada umumnya saat ini, yakni menggunakan system paket. Adapun pengaturan beban belajar pada system tersebut sebagai berikut.
- Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada system paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.
- Pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap.
- Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maximal empat jam pembelajaran perminggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, disamping dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat di dalam struktur kurikulum standar isi.
- Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di Madrasah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar Madrasah setara dengan satu jam tatap muka. Seperti di Madrasah kami, misalnya pada kegiatan praktikum bahasa inggris yang berlangsung selama 2 jam pelajaran setara dengan 1 jam pelajaran tatap muka, sesuai yang tertulis pada struktur kurikulum MIS Labala.
- Penilaian Hasil Belajar
- Pengertian penilaian
Penilaian adalah suatu kegiatan untuk mengetahui keberhasilan suatu program.
- Tujuan penilaian :
- Untuk mengumpulkan informasi.
- Untuk mengetahui keterlaksanaan suatu program.
- Untuk mengetahui kelemahan peserta didik.
- Untuk pengambilan keputusan yang diambil oleh guru.
- Hasil penilaian dapat digunakan untuk menyusun program yang akan dating
- Jenis penilaian ada dua :
- Ujian
- Ujian dilaksanakan untuk menentukan kelulusan peserta didik.
- Ujian dilaksanakan pada akhir jenjang pendidikan (semester genap kelas 6).
- Penilaian
- Penilaian Harian (PH) dilaksanakan pada setiap akhir KD.
- Penilaian Tengah Semester (PTS) dilaksanakan setiap tri wulan.
- Penilaian Akhir Semester (PAS) dilaksanakan pada setiap akhir semester.
- Penilaian Akhir Tahun (PAT) dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran
- Teknik Penilaian dan Bentuk Instrumen
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan untuk menentukan tingkat keberhasilan pencapaian kompetensi yang telah ditentukan. Adapun yang dimaksud dengan teknik penilaian adalah cara-cara yang di tempuh untuk memperoleh informasi mengenai proses dan produk yang di hasilkan pembelajaran yang dilakukan peserta didik.
Penilaian Kurikulum 2013
|
Jenis |
Teknik Penilaian |
|
Penilaian Sikap |
Utama :
Penunjang :
|
|
Penilaian Pengetahuan |
|
|
Penilaian Keterampilan |
|
- Pelaksanaan Penilaian
Pelaksana penilaian dilaksanakan oleh :
- Pemerintah
- Satuan Pendidikan
- Pendidik
Melaksanakan dan Prosedur Pelaporan Hasil Belajar Nilai proses di peroleh melalui :
- TLS = Tes Tulis
- LSN = Tes Lisan
- TT = Tugas Terstruktur
- TM = Tugas Mandiri
- PRK = Praktik
- PDK = Produk
- PRO = Proyek
- PF = Portofolio
- SKP = Sikap
Pelaksanaan Program Remedial dan Pengayaan
Setelah KKM ditentukan, capaian pembelajaran peserta didik dapat dievaluasi ketuntasannya. Peserta didik yang belum mencapai KKM berarti belum tuntas, wajib mengikuti program remedial, sedangkan peserta didik yang sudah mencapai KKM dinyatakan tuntas dan dapat diberikan pengayaan.
- Remedial
- Remedial merupakan program pembelajaran yang di peruntukan bagi peserta didik yang belum mencapai KKM dalam satu KD tertentu. Pembelajaran remedial diberikan segera setelah peserta didik diketahui belum mencapai KKM.
- Pelaksanaan pembelajaran remedial disesuaikan dengan jenis dan tingkat kesulitan peserta didik yang dapat dilakukan dengan cara :
- Pemberian bimbingan secara individu. Hal ini dilakukan apabila ada beberapa anak yang mengalami kesulitan yang berbeda-beda, sehingga memerlukan bimbingan secara individual. Bimbingan yang diberikan disesuaikan dengan tingkat kesulitan yang dialami oleh peserta didik.
- Pemberian bimbingan secara kelompok. Hal ini dilakukan apabila dalam pembelajaran klasikal ada beberapa peserta didik yang mengalami kesulitan sama.
- Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda.
- Pembelajaran ulang dilakukan apabila semua peserta didik mengalami kesulitan. Pembelajaran ulang dilakukan dengan cara penyederhanaan materi, variasi cara penyajian, penyederhanaan tes/pertanyaan.
- Pemanfaatan tutor sebaya, yaitu peserta didik dibantu oleh teman sekelas yang telah mencapai KKM, baik secara individu maupun kelompok.
- Pembelajaran remedial diakhiri dengan penilaian untuk melihat pencapaian peserta didik pada KD yang diremedialkan.
Pembelajaran remedial pada dasarnya difokuskan pada KD yang belum tuntas dan dapat diberikan berulang-ulang sampai mencapai KKM dengan waktu hingga batas akhir semester. Apabila hingga akhir semester pembelajaran remedial belum bisa membantu peserta didik mencapai KKM, pembelajaran remedial tersebut dapat dihentikan. Pendidik tidak dianjurkan memaksakan untuk memberi nilai tuntas (sesuai KKM) kepada peserta didik yang belum mencapai KKM.
- Pengayaan
- Pengayaan merupakan program pembelajaran yang diberikan kepada poeserta didik yang telah melampaui KKM. Focus pengayaan adalah pendalaman dan perluasan dari kompetensi yang dipelajari. Pembelajaran pengayaan biasanya hanya diberikan sekali, tidak berulang kali sebagaimana pembelajaran remedial. Pembelajaran pengayaan pada umumnya tidak diakhiri dengan penilaian.
- Bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat dilakukan melalui :
- Belajar kelompok, yaitu sekelompok peserta didik yang memiliki minat tertentu diberikan tugas untuk memecahkan permasalahan. Membaca di perpustakaan terkait dengan KD yang dipelajari pada jam pelajaran Madrasah atau di luar jam pelajaran. Selain itu secara kelompok peserta didik juga dapat diminta untuk menyelesaikan sebuah proyek atau tugas ilmiah.
- Belajar mandiri, yaitu secara mandiri peserta didik belajar sesuatu yang diminati, menjadi tutor bagi teman yang membutuhkan. Kegiatan pemecahan masalah nyata, tugas proyek, ataupun penelitian ilmiah yang diminati.
- Kriteria Ketuntasan Minimal
Ketuntasan belajar di MIS Labala menetapkan setiap indicator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu KD berkisar antara 0-100%. Dalam menentukan KKM mempertimbangkan tingkat kemampuan maple serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Berikut tabel nilai KKM di MIS Labala .
No |
Mata Pelajaran |
Standar Kriteria Ketuntasan Minimal |
Kkm Bidang Studi |
|||||
I |
II |
III |
IV |
V |
VI |
|||
A. |
Pendidikan Agama Islam |
|
|
|
|
|
|
|
1 |
Al-Qur’an Hadist |
66 |
67 |
68 |
69 |
70 |
70 |
|
2 |
Fiqih |
68 |
68 |
68 |
70 |
70 |
72 |
|
3 |
Aqidah |
68 |
68 |
68 |
70 |
70 |
72 |
|
4 |
SKI |
- |
- |
68 |
68 |
69 |
70 |
|
5 |
Bahasa Arab |
60 |
65 |
68 |
68 |
68 |
69 |
|
6 |
PKN |
66 |
66 |
68 |
69 |
70 |
70 |
|
7 |
Bahasa Indonesia |
65 |
66 |
69 |
69 |
71 |
71 |
|
8 |
MTK |
67 |
67 |
67 |
69 |
69 |
69 |
|
9 |
IPA |
- |
- |
- |
69 |
70 |
70 |
|
10 |
IPS |
- |
- |
- |
68 |
70 |
70 |
|
11 |
SBK/SBDP |
65 |
66 |
68 |
69 |
70 |
73 |
|
12 |
Penjas/PJOK |
70 |
70 |
70 |
70 |
73 |
75 |
|
B. |
Mulok |
|
|
|
|
|
|
|
13 |
Bahasa Inggris |
67 |
67 |
68 |
69 |
70 |
72 |
|
Mekanisme dan Prosedur Penentuan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
Salah satu langkah awal guru sebelum memberikan pembelajaran adalah menentukan KKM. Setiap mata pelajaran memiliki nilai KKM yang berbeda pada tiap aspek, dengan Kurikulum 2013 pendidik bisa lebih leluasa dalam menentukan nilai KKM.
Langkah awal penentuan KKM yaitu menentukan estimasi KKM di awal tahun pembelajaran bagi mata pelajaran yang diajarkan. Penentuan estimasi KKM didasarkan pada hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dan berdasarkan nilai KKM yang di capai pada kelas sebelumnya. Berikut ini langkah-langkah dalam menghitung KKM :
- Karakteristik Mata Pelajaran (Kompleksitas)
Kompleksitas merupakan tingkat kesulitan materi pada indicator, kompetensi dasar maupun standar kompetensi dari masing-masing pelajaran, yang ditetapkan antara lain melalui forum musyawarah guru maple (MGMP) tingkat Madrasah, dengan memperhatikan hasil analisis jumlah KD, kedalaman KD, keluasan KD, dan perlu tidaknya pengetahuan prasyarat.
- Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung)
Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung) ini meliputi :
- Kompetensi pendidik (nilai UKG).
- Jumlah peserta didik dalam 1 kelas.
- Predikat akreditasi Madrasah.
- Kelayakan sarana prasarana Madrasah.
Madrasah yang memiliki daya dukung tinggi maka skor yang digunakan juga tinggi.
- Intake
Intake merupakan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik. Intake didasarkan pada hasil nilai penerimaan peserta didik baru dan nilai yang di capai oleh peserta didikj pada kelas sebelumnya (estimasi)
Kriteria dan skala penilaian penetapan KKM dapat dilihat pada table dibawah ini :
Upaya Madrasah dalam Meningkatkan KKM
- Meningkatkan kualitas guru dalam pembelajaran melalui workshop / pelatihan/ MGMP tingkat kabupaten/MGMPS.
- Memenuhi sarpras yang menunjang proses pembelajaran.
- Mengadakan bimbingan belajar kelas 4, 5, dan 6.
- Kriteria Kenaikan Kelas dan Kelulusan
a. Beberapa ketentuan yang berkaitan dengan kenaikan kelas.
Kenaikan kelas peserta didik ditetapkan melalui rapat dewan guru dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang telah disepakati oleh seluruh warga satuan pendidikan, seperti minimal kehadiran, ketaatan pada tata tertib, dan peraturan lainnya yang berlaku di satuan pendidikan tersebut.
- Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester dalam tahun ajaran yang diikuti.
- Deskripsi sikap baik sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
- Nilai ekstrakurikuler kepramukaan minimal baik sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
- Tidak memiliki nilai di bawah nilai KKM untuk nilai pengetahuan dan keterampilan pada dua mata pelajaran.
- Kehadiran selama 1 Tahun Ajaran minimal 85% dari hari efektif belajar.
Hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan diatas dibicarakan dalam rapat dewan pendidik pada akhir Tahun Ajaran.
- Dalam kondisi tertentu Madrasah dapat membuat kebijakan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi dalam menentukan kenaikan kelas.
b. Kelulusan
Kelulusan dan kriteria kelulusan peserta didik di tetapkan melalui rapat dewan guru.
Peserta didik dinyatakan lulus dari MI/SD setelah memenuhi syarat berikut.
- Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
- Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik
- Lulus ujian Madrasah, yang diperoleh dari nilai Madrasah
- Nilai Madrasah sebagaimana dimaksud pada nomor 3 diperoleh dari :
- Gabungan antara nilai Ujian Madrasah dan nilai rata-rata rapor dari kelas 4-6 semester 1 dan 2 dengan pembobotan 40% untuk Ujian Madrasah dan 60% untuk nilai rata-rata rapor.
NS = 0,40 US + 0,60 Rata-rata Nilai Rapor |
- Presentasi kehadiran peserta didik 85%
- Nilai setiap mata pelajaran minimal 70
- Pembulatan Nilai Madrasah yang merupakan gabungan dari nilai ujian Madrasah dan rata-rata nilai rapor dalam rentang 0-100.
Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]
Pelaksanaan dan Penilaian Pembelajaran
- Strategi Pembelajaran
Penilaian hasil kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling dilakukan melalui :
- Penilaian segera, yaitu penilaian pada akhir setiap jenis layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk mengetahui perolehan peserta didik yang dilayani.
- Penilaian jangka pendek, yaitu penilaian dalam waktu tertentu ( 1 minggu – 1 bulan ) setelah satu jenis layanan dan atau kegiatan pendukung bimbingan dan konseling diselenggarakan untuk mengetahui dampak layanan/kegiatan terhadap peserta didik.
- Penilaian jangka panjang, yaitu penilaian dalam waktu tertentu (1 bulan – 1 semester) setelah satu atau beberapa layanan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling diselenggarakan untuk mengetahui lebih jauh dampak layanan atau kegiatan pendukung tersebut terhadap peserta didik.
Penilaian proses kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling dilakukan melalui analisis terhadap keterlibatan unsur-unsur sebagaimana tercantum di dalam RPL (Rencana Pelaksanaan Layanan) dan Pendukung Layanan, untuk mengetahui efektifitas dan efesiensi pelaksanaan kegiatan.
- Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran. Satu jam pelajaran dialokasikan selama 35 menit.
- Beban belajar di MI/SD dinyatakan dalam jam pelajaran perminggu.
- Beban belajar satu minggu kelas 1 adalah minimal 30 jam pelajaran.
- Beban belajar satu minggu kelas 2 adalah minimal 33 jam pelajaran.
- Beban belajar satu minggu kelas 3 adalah minimal 40 jam pelajaran.
- Beban belajar satu minggu kelas 4, 5, dan 6 adalah minimal 36 jam pelajaran.
- Beban belajar di kelas 1 dalam satu semester minimal
- Beban belajar di kelas 4, 5, dan 6 dalam satu semester minimal 20 minggu.
Cara menetapkan beban belajar dengan system satuan semester di Mis Labala meliputi 35 menit tatap muka, 60% dari waktu tatap muka untuk kegiatan terstruktur maupun kegiatan mandiri seperti terlihat pada table di bawah ini.
Kegiatan |
Sistem Paket |
Tatap muka |
35 menit |
Penugasan terstruktur |
60% x 35 menit = 21 |
Kegiatan mandiri |
14 menit |
Jumlah |
35 menit |
Pengaturan minggu efektif dapat di lihat pada table di bawah ini
NO |
KEGIATAN |
ALOKASI WAKTU |
KETERANGAN |
|
|
1 |
Minimal 16 minggu |
Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuanpendidikan |
|||
2 |
Minggu efektif semester Ganjil tahun terakhir setiap satuan pendidikan (Kelas 1-6) |
Minimal 18 minggu |
|
||
3 |
Minggu efektif semester genap tahun terakhir setiap satuan pendidikan (Kelas 4-6) |
Minimal 20 minggu |
|
||
4 |
Jeda tengah semester |
Maximal 2 minggu |
Satu minggu tiap semester |
|
|
5 |
Jeda antar semester |
Maximal 2 minggu |
Antara semester 1 dan 2 |
|
|
6 |
Libur akhir tahun ajaran |
Maximal 3 minggu |
Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasiakhirdanawaltahunajaran |
|
|
7 |
Hari libur keagamaan |
Maximal 4 minggu |
Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif |
|
|
8 |
Harl ibur umum/Nasional |
Maximal 2 minggu |
Disesuaikan dengan peraturan pemerintah |
|
|
9 |
Hari libur khusus |
Maximal 1 minggu |
Untuk satuan pendidikan sesuai dengan cirri kekhususanmasing-masing |
|
|
10 |
Kegiatan khusus satuan pendidikan |
Maximal 3 minggu |
Digunakan untukkegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh satuan pendidikan tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif |
|
|
Pengaturan minggu efektif selanjutnya digunakan sebagai dasar penentuan Kalender Pendidikan. Beban belajar ditentukan berdasarkan penggunaan system pengelolaan program pendidikan yang berlaku di Madrasah pada umumnya saat ini, yakni menggunakan system paket. Adapun pengaturan beban belajar pada system tersebut sebagai berikut.
- Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.
- Pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap.
- Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maximal empat jam pembelajaran perminggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, disamping dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat di dalam struktur kurikulum standar isi.
- Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di Madrasah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar Madrasah setara dengan satu jam tatap muka. Seperti di Madrasah kami, misalnya pada kegiatan praktikum bahasa inggris yang berlangsung selama 2 jam pelajaran setara dengan 1 jam pelajaran tatap muka, sesuai yang tertulis pada struktur kurikulum MIS Labala.
- Penilaian Hasil Belajar
- Pengertian penilaian
Penilaian adalah suatu kegiatan untuk mengetahui keberhasilan suatu program.
- Tujuan penilaian :
- Untuk mengumpulkan informasi.
- Untuk mengetahui keterlaksanaan suatu program.
- Untuk mengetahui kelemahan peserta didik.
- Untuk pengambilan keputusan yang diambil oleh guru.
- Hasil penilaian dapat digunakan untuk menyusun program yang akan dating
- Jenis penilaian ada dua :
- Ujian
- Ujian dilaksanakan untuk menentukan kelulusan peserta didik.
- Ujian dilaksanakan pada akhir jenjang pendidikan (semester genap kelas 6).
- Penilaian
- Penilaian Harian (PH) dilaksanakan pada setiap akhir KD.
- Penilaian Tengah Semester (PTS) dilaksanakan setiap tri wulan.
- Penilaian Akhir Semester (PAS) dilaksanakan pada setiap akhir semester.
- Penilaian Akhir Tahun (PAT) dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran
4. Teknik Penilaian dan Bentuk Instrumen
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan untuk menentukan tingkat keberhasilan pencapaian kompetensi yang telah ditentukan. Adapun yang dimaksud dengan teknik penilaian adalah cara-cara yang di tempuh untuk memperoleh informasi mengenai proses dan produk yang di hasilkan pembelajaran yang dilakukan peserta didik.
Penilaian Kurikulum 2013
|
Jenis |
Teknik Penilaian |
|
Penilaian Sikap |
Utama :
Penunjang :
|
|
Penilaian Pengetahuan |
|
|
Penilaian Keterampilan |
|
5. Pelaksanaan Penilaian
Pelaksana penilaian dilaksanakan oleh:
- Satuan Pendidikan
- Pendidik
6. Melaksanakan dan Prosedur Pelaporan Hasil Belajar Nilai proses di peroleh melalui :
- TLS = Tes Tulis
- LSN = Tes Lisan
- TT = Tugas Terstruktur
- TM = Tugas Mandiri
- PRK = Praktik
- PDK = Produk
- PRO = Proyek
- PF = Portofolio
- SKP = Sikap
Pelaksanaan Program Remedial dan Pengayaan
Setelah KKM ditentukan, capaian pembelajaran peserta didik dapat dievaluasi ketuntasannya. Peserta didik yang belum mencapai KKM berarti belum tuntas, wajib mengikuti program remedial, sedangkan peserta didik yang sudah mencapai KKM dinyatakan tuntas dan dapat diberikan pengayaan.
- Remedial
Remedial merupakan program pembelajaran yang di peruntukan bagi peserta didik yang belum mencapai KKM dalam satu KD tertentu. Pembelajaran remedial diberikan segera setelah peserta didik diketahui belum mencapai KKM.
Pelaksanaan pembelajaran remedial disesuaikan dengan jenis dan tingkat kesulitan peserta didik yang dapat dilakukan dengan cara :
- Pemberian bimbingan secara individu. Hal ini dilakukan apabila ada beberapa anak yang mengalami kesulitan yang berbeda-beda, sehingga memerlukan bimbingan secara individual. Bimbingan yang diberikan disesuaikan dengan tingkat kesulitan yang dialami oleh peserta didik.
- Pemberian bimbingan secara kelompok. Hal ini dilakukan apabila dalam pembelajaran klasikal ada beberapa peserta didik yang mengalami kesulitan sama.
- Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda.
- Pembelajaran ulang dilakukan apabila semua peserta didik mengalami kesulitan. Pembelajaran ulang dilakukan dengan cara penyederhanaan materi, variasi cara penyajian, penyederhanaan tes/pertanyaan.
- Pemanfaatan tutor sebaya, yaitu peserta didik dibantu oleh teman sekelas yang telah mencapai KKM, baik secara individu maupun kelompok.
- Pembelajaran remedial diakhiri dengan penilaian untuk melihat pencapaian peserta didik pada KD yang diremedialkan.
Pembelajaran remedial pada dasarnya difokuskan pada KD yang belum tuntas dan dapat diberikan berulang-ulang sampai mencapai KKM dengan waktu hingga batas akhir semester. Apabila hingga akhir semester pembelajaran remedial belum bisa membantu peserta didik mencapai KKM, pembelajaran remedial tersebut dapat dihentikan. Pendidik tidak dianjurkan memaksakan untuk memberi nilai tuntas (sesuai KKM) kepada peserta didik yang belum mencapai KKM.
2. Pengayaan
Pengayaan merupakan program pembelajaran yang diberikan kepada poeserta didik yang telah melampaui KKM. Focus pengayaan adalah pendalaman dan perluasan dari kompetensi yang dipelajari. Pembelajaran pengayaan biasanya hanya diberikan sekali, tidak berulang kali sebagaimana pembelajaran remedial. Pembelajaran pengayaan pada umumnya tidak diakhiri dengan penilaian.
Bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat dilakukan melalui :
- Belajar kelompok, yaitu sekelompok peserta didik yang memiliki minat tertentu diberikan tugas untuk memecahkan permasalahan. Membaca di perpustakaan terkait dengan KD yang dipelajari pada jam pelajaran Madrasah atau di luar jam pelajaran. Selain itu secara kelompok peserta didik juga dapat diminta untuk menyelesaikan sebuah proyek atau tugas ilmiah.
- Belajar mandiri, yaitu secara mandiri peserta didik belajar sesuatu yang diminati, menjadi tutor bagi teman yang membutuhkan. Kegiatan pemecahan masalah nyata, tugas proyek, ataupun penelitian ilmiah yang diminati.
Kriteria Ketuntasan Minimal
Ketuntasanbelajar di MIS Labalamenetapkansetiap indicator yang dikembangkansebagaisuatupencapaianhasilbelajardarisuatu KD berkisarantara 0-100%.Dalammenentukan KKM mempertimbangkantingkatkemampuan maple sertakemampuansumberdayapendukungdalampenyelenggaraanpembelajaran.
Berikuttabelnilai KKM di MIS Labala :
No |
Mata Pelajaran |
StandarKriteriaKetuntasan Minimal |
|||||
I |
II |
III |
IV |
V |
VI |
||
A. |
Pendidikan Agama Islam |
||||||
1 |
Al-Qur’an Hadist |
66 |
67 |
68 |
69 |
70 |
70 |
2 |
Fiqih |
68 |
68 |
68 |
70 |
70 |
72 |
3 |
Aqidah |
68 |
68 |
68 |
70 |
70 |
72 |
4 |
SKI |
- |
- |
68 |
68 |
69 |
70 |
5 |
Bahasa Arab |
60 |
65 |
68 |
68 |
68 |
69 |
6 |
PKN |
66 |
66 |
68 |
69 |
70 |
70 |
7 |
Bahasa Indonesia |
65 |
66 |
69 |
69 |
71 |
71 |
8 |
MTK |
67 |
67 |
67 |
69 |
69 |
69 |
9 |
IPA |
- |
- |
- |
69 |
70 |
70 |
10 |
IPS |
- |
- |
- |
68 |
70 |
70 |
11 |
SBK/SBDP |
65 |
66 |
68 |
69 |
70 |
73 |
12 |
Penjas/PJOK |
70 |
70 |
70 |
70 |
73 |
75 |
B. |
Mulok |
||||||
13 |
BahasaInggris |
67 |
67 |
68 |
69 |
70 |
72 |
Mekanisme dan Prosedur Penentuan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKMMekanismedanProsedurPenentuanKriteriaKetuntasan Minimal (KKM).
Salah satulangkahawal guru sebelummemberikanpembelajaranadalahmenentukan KKM.Setiapmatapelajaranmemilikinilai KKM yang berbedapadatiapaspek, denganKurikulum 2013 pendidikbisalebihleluasadalammenentukannilai KKM.
Langkahawalpenentuan KKM yaitumenentukanestimasi KKM di awaltahunpembelajaranbagimatapelajaran yang diajarkan.Penentuanestimasi KKM didasarkanpadahasilPenerimaanPesertaDidikBaru (PPDB), danberdasarkannilai KKM yang di capaipadakelassebelumnya.Berikutinilangkah-langkahdalammenghitungKKM :
- Karakteristik Mata Pelajaran (Kompleksitas)
Kompleksitasmerupakantingkatkesulitanmateripada indicator, kompetensidasarmaupunstandarkompetensidarimasing-masingpelajaran, yang ditetapkanantara lain melalui forum musyawarah guru maple (MGMP) tingkat Madrasah, denganmemperhatikanhasilanalisisjumlah KD, kedalaman KD, keluasan KD, danperlutidaknyapengetahuanprasyarat.
- KondisiSatuanPendidikan (DayaDukung)
KondisiSatuanPendidikan (DayaDukung) inimeliputi :
- Kompetensipendidik (nilai UKG).
- Jumlahpesertadidikdalam 1 kelas.
- Predikatakreditasi Madrasah.
- Kelayakansaranaprasarana Madrasah.
Madrasah yang memilikidayadukungtinggimakaskor yang digunakanjugatinggi.
- Intake
Intake merupakantingkatkemampuan rata-rata pesertadidik. Intake didasarkanpadahasilnilaipenerimaanpesertadidikbarudannilai yang di capaiolehpesertadidikjpadakelassebelumnya (estimasi)
- Upaya Madrasah dalamMeningkatkan KKM
- Meningkatkankualitas guru dalampembelajaranmelalui workshop / pelatihan/ MGMP tingkatkabupaten/MGMPS.
- Memenuhisarpras yang menunjang proses pembelajaran.
- Mengadakanbimbinganbelajarkelas 4, 5, dan 6.
KriteriaKenaikanKelasdanKelulusan:
- Beberapaketentuan yang berkaitandengankenaikankelas.
- Kenaikankelaspesertadidikditetapkanmelaluirapatdewan guru denganmempertimbangkanberbagaiaspek yang telahdisepakatiolehseluruhwargasatuanpendidikan, seperti minimal kehadiran, ketaatanpadatatatertib, danperaturanlainnya yang berlaku di satuanpendidikantersebut.
- Menyelesaikanseluruh program pembelajarandalamdua semester dalamtahunajaran yang diikuti.
- Deskripsisikapbaiksesuaidengankriteria yang ditetapkanolehsatuanpendidikan.
- Nilaiekstrakurikulerkepramukaan minimal baiksesuaidengankriteria yang ditetapkanolehsatuanpendidikan.
- Tidakmemilikinilai di bawahnilai KKM untuknilaipengetahuandanketerampilanpadaduamatapelajaran.
- Kehadiranselama 1 TahunAjaran minimal 85% darihariefektifbelajar.
Hal-hal yang tidaksesuaidenganketentuandiatasdibicarakandalamrapatdewanpendidikpadaakhirTahunAjaran.
Dalamkondisitertentu Madrasah dapatmembuatkebijakan yang disesuaikandengansituasidankondisidalammenentukankenaikankelas.
- Kelulusan
Kelulusandankriteriakelulusanpesertadidik di tetapkanmelaluirapatdewan guru.Pesertadidikdinyatakan lulus dari MI/SD setelahmemenuhisyaratberikut :
- Menyelesaikanseluruh program pembelajaran
- Memperolehnilaisikap/perilaku minimal baik
- Lulus ujian Madrasah, yang diperolehdarinilai Madrasah
Nilai Madrasah sebagaimanadimaksudpadanomor 3 diperolehdari :
- GabunganantaranilaiUjian Madrasah dannilai rata-rata rapordarikelas 4-6 semester 1 dan 2 denganpembobotan 40% untukUjian Madrasah dan 60% untuknilai rata-rata rapor.
NS = 0,40 US + 0,60 Rata-rata NilaiRapor |
- Presentasikehadiranpesertadidik 85%
- Nilaisetiapmatapelajaran minimal 70
- PembulatanNilai Madrasah yang merupakangabungandarinilaiujian Madrasah dan rata-rata nilairapordalamrentang 0-100.
Organisasi dan manajemen[edit]
- Organisasi dan manajemen
a. Organisasi dan Managemen Madrasah
Strukturorganisasi madrasah dapatdiartikansebagai sebuah garis yang bertingkat , yang berisikomponen-komponenpenyusun madrasah. Strukturtersebutakanmenggambarkankedudukan, fungsi, hak dan kewajibandari masing-masing posisi yang adadalamlingkup madrasah secarajelas.
- Bagan Struktur Organisasi MIS Labala
Struktur Organisasi Komite MIS Labala
- Struktur Organisasi Komite MIS Labala
Berikutini adalahpembagianwewenang dan tanggungjawab dalamorganisasi Madrasah:
- Kepala Madrasah
antara lain :
- Mengelolaataumengkoordinirberbagaikegiatanatau program kerja yang harusdilaksanakan oleh berbagaibagian yang ada di bawahnya
- Menjabarkan, melaksanakan dan mengembangkanPembelajaranKurikulum
- Menyusun penilaianatau PKG dan SKP guru dan pegawai
- Menyusun RAPBM (RencanaAnggaranPendapaan dan Belanja Madrasah)
- Melakukan pengawasan dan supervisitenaga pendidik dan kependidikan.
- Melakukanhubungankerjasamadenganpihak luar.
- Merencanakan, mengelola dan mempertanggungjawabkankeuangan.
- Mengangkat dan menetapkan personal strukturorganisasi.
- Menetapkan Program Kerja Madrasah.
- Mengesahkanperubahankebijakanmutu organisasi.
- Melegalisasidokumenorganisasi.
- Menerima, memindahkan, sertamengeluarkansiswa.
- Mengusulkanpromosi dan mutasipendidik dan tenagakependidikan.
- Memberipembinaanwarga Madrasah.
- Memberipenghargaan dan sanksi.
- Menandatanganiberbagaisurat yang dibutuhkandalamurusaneksternalmaupun internal sekolahan
- Komite Madrasah
Wewenang dan tangungjawab, antara lain:
- Memberikanmasukanterhadapkebijakanmutu pendidikan.
- Mengawasikebijakan Madrasah.
- Staf Tata Usaha
Wewenang dan Tanggungjawab, antaralain :
- PelaksanaUrusanAdministrasiKepegawaian
- PelaksanaUrusanAdministrasi Keuangan
- PelaksanaUrusanAdministrasi Sarana dan Prasarana
- PelaksanaUrusanAdministrasiHubunganSekolah dan Masyarakat
- PelaksanaUrusanAdministrasiPersuratan dan Pengarsipan
- PelaksanaUrusanAdministrasiKesiswaan
- PelaksanaUrusanAdministrasiKurikulum
- PelaksanaUrusanAdministrasiLayananKhusus
- Guru
Wewenang dan tanggungjawab, antaralain :
- Membuatkelengkapanmengajardenganbaik dan lengkap
- Melaksanakankegiatanpembelajaran
- Melaksanakankegiatanpenilaian proses belajar, ulangan, dan ujian.
- Melaksanakananalisishasilulanganharian
- Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
- Mengisi daftar nilaianakdidik
- Membuatalatpelajaran/alatperaga
- Menumbuhkembangkansikapmenghargaikaryaseni
- Mengikutikegiatanpengembangan dan pemasyarakatankurikulum
- Melaksanakantugastertentu di sekolah
- Mengadakanpengembangan program pembelajaran
- Membuatcatatantentangkemajuanhasilbelajaranakdidik
- Mengisi dan meneliti daftar hadirsebelummemulaipelajaran
- Mengaturkebersihanruangkelas dan sekitarnya
- Mengumpulkan dan menghitungangkakredituntukkenaikanpangkat
- Siswa
Wewenang dan tanggungjawab, antaralain :
- Mematuhiperaturanyang sudah di tetapkan oleh pihak Madrasah
- Mengikuti jam pelajaran di dalamkelassesuaijadwal
- menuntutilmutidakakanmeninggalkankelas pada saat jam pelajaran
- Memakai baju seragamSekolah
- Menghormati guru
MANAJEMEN MADRASAH
Dalam melaksanakankegiatannya, Madrasah memilikiberbagaigarapan. Oleh karena itu, diperlukan keteraturan dalam melaksanakan kegiatan- kegiatan tersebut. Hal tersebut tentu tidak lepas dari peran manajemen. Manajemen Madrasah memilikigarapansebagaiberikut
- Manajemenkurikulum
Kegiatandalam Manajemenpengajaran/kurikulumdiantaranyameliputi :
- Perencanaan
- Pengorganisasian
- Pelaksanaan
- EvaluasiKurikulum
- Manajemenkesiswaan
Manajemenyang berhubungandengankesiswaanantara lain :
- Penerimaan MuridBaru
- Pencatatan Murid dalambukuInduk Murid
- BukuKlaper (MembantuBukuIndukdalammemuatBuku murid yang penting-penting)
- Tata Tertib Murid
- Manajemen Personal
Manajemen yang berhubungandengan personal antaralain :
- Daftar Personal dan Identitas Personal
- Daftar Hadir Guru dan Karyawan
- Daftar Penilaianterhadappegawai yang dibuatPimpinanatauatasannya
- Manajemen Sarana dan Prasarana
- Manajemenyang berhubungandengan Sarana dan Prasaranaantara lain :
- Alat Pelajaran
- Alat Peraga
- Media Pembelajaran
- Manajemen Keuangan
Manajemen Keuangan berhubunganlangsungdenganAnggaranSekolah
- ManajemenHubungan Madrasah dengan Masyarakat sertapihak lain
Program Madrasah hanya dapat berjalanlancar apabilamendapatdukungan masyarakat. Oleh karena itu Pimpinan Madrasah perlu terusmenerusmembinahubungan yang baikantara Madrasah dan masyarakat. Untuk membinakomunikasi Madrasah dan masyarakatpimpinan Madrasah dapat menggunakan media rapat-rapat, surat, buletin, radio dsb.
VISI DAN MISI MIS LABALA
MAJU DALAM IPTEK KUAT DALAM IMTAQ
INDIKATOR :
- Meningkatkanpembelajaranmelaluibimbinganinsentif
- Meningkatkanbudayapembelajaran yang islami
- Meningkatkankeunggulanmelaluikesantunanbudi
VISI :Terwujudnyasekolah yang nyaman, berprestasi di bidang IPTEK dan IMTAQ sertadipercaya oleh masyarakat
MISI :
- Menciptakanlingkungansekolah yang sehat, bersih dan nyaman.
- Mengembangkanpengetahuan di bidang IPTEK, IMTAQ, olahraga dan seni.
- Menanamkanprilakujujur, sopansantunsertamandiridalamkehidupansehari-hari.
- Menjalinkerjasama yang harmonisantarwargasekolah, instansiterkait, komite dan masyarakat.
Foto - Foto Madrasah
Surat Rekomendasi
Pemda Provinsi | Lihat |
Kemenag Kab/Kota | Lihat |
Pemda Kab/Kota | Lihat |
Kemenag Provinsi | Lihat |
RTTPM
Pelaksanaan Kurikulum | Lihat |
Jumlah Peserta Didik | Lihat |
Jumlah dan kualifikasi GTK | Lihat |
Sarana dan Prasarana pendidikan | Lihat |
Rencana pembiayaan pendidikan | Lihat |
Proses pembelajaran | Lihat |
Sistem evaluasi pembelajaran dan program | Lihat |
Organisasi dan manajemen | Lihat |
Data Tanah
Data Tanah | Lihat |