MIS Nurul Hadi Leubatang

Nama Madrasah MIS Nurul Hadi Leubatang
Jenjang MIN
Alamat Jalan Pedalaman Balauring - Weirian KM.9 - Desa Leubatang - Kec. Omesuri
Kabupaten/Kota Lembata
Provinsi NUSA TENGGARA TIMUR
Kategori Madrasah Penegerian (Masyarakat)
Alasan Urgensitas

Latar Belakang[edit]

Madrasah sebagai organisasi akan menghadapi tantangan-tantangan perubahan, tanpa perubahan yang memadai suatu organisasi tidak akan bertahan lama. Lembaga pendidkan seperti Madrasah, Program-program pelatihan, dituntut untuk melakukan suatu perubahan. Lembaga pendidikan tersebut khususnya Madrasah perlu melakukan perubahan seperti perubahan status Madrasah dari status swasta ke negeri, dengan adanya perubahan status akan ada perumusan visi dan misinya kembali agar dapat memberi sumbangan di dalam proses pendidikan. Keberadaan Madrasah telah mengangkat kuat di masyarakat dan berkembang bersamaan dengan dinamika perjalanan bangsa. Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 yang secara tegas mengakui eksistensi pendidikan madrasah sebagai bagian yang takterpisahkan dari sistem pendidikan nasional, telah membuka peluang lebar bagi upaya pengembangan madrasah sebagai lembaga pendidikan yang kompetitif, kapabel dan meiliki hak dan tanggung jawab yang sama dengan sekolah. Tentu sudah sepatutnya pemerintah memberikan perhatian dan pelayanan yang sama bagi upaya apapun yang mengarah kepada tercapainya pengembangan mutu pendidikan di madrasah.

Termasuk upaya strategisyang dinilai masih perlu dilakukan adalah program penegerian atau perubahan status madrasah. Menurut peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2014 tentang pendirian madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah dan penegerian madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat. Dalam upaya meningkatkan akses dan kualitas pendidikan madrasah, pemerintah dapat mendirikan madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah atau menegerikan madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Dari uraian diatas maka kami merasa sangat perlu mengusulkan penegerian MIS Nurul Hadi Leubatang Kecamatan Omesuri Kabupaten Lembata Propinsi Nusa Tenggara Timur.

Bentuk dan Nama Madrasah[edit]

  1. Lembaga pendidikan formal yang diberi nama Madrasah Ibtidaiyah Swasta Nurul Hadi Leubatang yang selanjutnya disingkat MIS Leubatang
  2. Madrasah Ibtidaiyah Swasta Nurul Hadi Leubatang Kecamatan Omesuri Kabupaten Lembata Propinsi Nusa Tenggara Timur Beralamat di JL. Pedalaman Balauring – Weirian Km.09 Desa Leubatang
  3. Pada Prinsipnya Madrasah Ibtidaiyah Swasta Swasta Nurul Hadi Leubatang didirikan pada tahun 1954.  Sejak awal tahun berdiri, belum disebut Madrasah, karena nama Madrasah ini baru dibentuk tahun 70-an. Sementara itu, Lembaga Pendidikan Islam ini berjalan selama 4 tahun diberi nama DDI (Darul Dakwah Wal Irsyad) yang setara dengan Nama Madrasah Ibtidaiyah kini, dari tahun 1954 – 1958 merupakan cabang dari DDI Waiwerang Kabupaten Flores Timur. Perkembangan pendidikan semakin cerah sehingga nama DDI tersebut berubah menjadi MWB (Madrasah Wajib Belajar) dari Tahun 1958 – 1976, juga masih di bawah naungan MWB Waiwerang Kabupaten Flores Timur. Dunia semakin maju, dunia Pendidikan semakin Spektakuler, sehingga dengan kebijakan Menteri memberikan Formalitas Lembaga Pendidikan Islam Nusantara dengan nama Madrasah, sehingga dari nama MWB tersebut beralih Status nama menjadi Madrasah Ibtidaiyah Swasta Nurul Hadi Leubatang hingga saat ini. Selain itu, telah memiliki banyak alumni dengan berbagai bidang ilmu. Secara prosedural memiliki izin Operasional dan terakreditasi B (Nilai 84)

Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]

Madrasah Ibtidaiyah Swasta Nurul Hadi Leubatang Kecamatan Omesuri Kabupaten Lembata Propinsi Nusa Tenggara Timur sangat menjamin keamanan warga Madrasah dari terjadinya ancaman bahaya dan kecelakaan. Keamanan Madrasah Ibtidaiyah Swasta Nurul Hadi Leubatang meliputi lingkungan Madrasah yang kondusif (Gedung Madrasah, Kelas, Peralatan dan Halaman), serta warga sekitar yang harmonis. Warga Madrasah Madrasah Ibtidaiyah Swasta Nurul Hadi Leubatang sebisa mungkin selalu berusaha menciptakan keamanan dan menjaga Madrasah dari segala kemungkinan buruk yang akan terjadi kepada fisik maupun psikis warga Madrasah dengan walaupun tidak terbenduk tim keamanan madrasah.

Keamanan Madrasah Madrasah Ibtidaiyah Swasta Nurul Hadi Leubatang dilihat dari stuktur bangunannya masih kuat dan kokoh, jauh dari kemungkinan terjadinya insiden kecelakaan akibat bangunan rusak seperti benda-benda yang jatuh, termasuk bahan-bahan berbahaya, baik didalam maupun di luar bangunan. Sarana dan prasarana yang baik dan mampu melindungi warga sekolah dan lingkungan sekitarnya dari bahaya bencana. Desein ruang madrasah memudahkan untuk mengefakuasi orang dalam keadaan darurat secara aman dari dalam bangunan ke tempat yang lebih aman.

Lingkungan Madrasah Madrasah Ibtidaiyah Swasta Nurul Hadi Leubatang sangat bersih dengan meyediakan tempat pembuangan sampah berupa tong-tong sampah dan tempat pengumpulan sampah akhir yang di jaga petugas kebersihan madrasah. Selain itu disediakan juga system saluran air untuk mengaliri air hujan agar tidak menjadi menangan air yang dapat menjadikan kotor lingkungan madrasah, atau bahkan membahayakan apabila didiami oleh jintik-jintik nyamuk.

Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]

  1. Gambaran Kondisi Geografis Madrasah

Madrasah Ibtidaiyah Swasta Nurul Hadi Leubatang terletak di di JL. Pedalaman Balauring – Weirian Km.09 Desa Leubatang Kecamatan Omesuri Kabupaten Lembata Propinsi Nusa Tenggara Timur. Madrasah ini terletak di tengah – tengah kampung Pedalaman dan menjadi Pusat Perkembangan Islam di wilayah “Ili Olong E’a Laleng” berdekatan dengan Mesjid Agung Mutiara Leubatang. Istilah “Ili Olong E’a Laleng” ini, meliputi tujuh kampung sasaran dakwah, yang kini sesuai perkembangan zaman, menjadi sebelas desa yang berpusat di Desa Leubatang sebagai induk Penyebaran Islam. Di desa Leubatang letak Madrasah Ibtidaiyah Swasta Nurul Hadi Leubatang juga, terdapat Raudhatul Athfal (RA) Tiri Wala Leubatang serta Puskesmas Autaq Napoq Leubatang Omesuri, kini pemekaran Kecamatan akan direncanakan menjadi pusat Ibu Kota Kecamatan. Sementara kebutuhan mineral desa Leubatang letak Madrasah Ibtidaiyah Swasta Nurul Hadi Leubatang menjadi sumber mata air Wei La’in yang membagi jaringan air bersih pada dua wilayah kecamatan yakni kecamatan Buyasuri dan kecamatan Omesuri.

Madrasah Ibtidaiyah Swasta Nurul Hadi Leubatang terletak di dataran tinggi yang sangat aman dan kondusif dekat dengan jalan raya, sebagai jalan utama menju kota Kabupaten, dan juga berada di kawasan perkantoran asset desa lainnya sehingga sangat mudah untuk menyelesaikan berbagai masalah dan kepentingan kedinasan untuk menuju kemajuan madrasah yang lebih bermartabat.

Madrasah Ibtidaiyah Swasta Nurul Hadi Leubatang sangat berpotensi karena sebagai Pendidikan Islam formal yang dapat menghimpun seluru warga muslim di desa sekitar. Selain itu, sebagai data dukung Madrasah Ibtidaiyah Swasta Nurul Hadi Leubatang, terdapat Raudhatul Athfal Tiri Wala Leubatang, Raudhatul Athfal Al – Jihad Walang Sawa, TK Aramengi juga menjadi pioner mengirimkan siswa/I muslimnya ke Madrasah Ibtidaiyah Swasta Nurul Hadi Leubatang.

  1. Gambaran Kondisi Demografis Madrasah

Secara demografi warga madrasah, Madrasah Ibtidaiyah Swasta Nurul Hadi Leubatang sebagian besar merupakan warga petani ladang. Jumlah penduduk desa setempat 1354 jiwa, 346 KK dengan 1342 beragama Islam, 12 jiwa beragama Katolik, demikian pula 338 KK Islam dan 8 KK Katolik. Meski sebagian besar warga Madrsah sebagai petani, akan tetapi Madrasah Ibtidaiyah Swasta Nurul Hadi Leubatang telah mencetak ratusan cendikia/Sarjana diberbagai bidang, sehingga dikenal dengan desa Pendidikan (Smart Village).

Ditengah hirup pikuknya Madrasah Ibtidaiyah Swasta Nurul Hadi Leubatang yang terhimpit ditengah – tengah dua Sekolah Dasar Inpres, satu Sekolah Dasar Negeri dan dua Sekolah Dasar Katolik, namun Madrasah Ibtidaiyah Swasta Nurul Hadi Leubatang, tetap saja menjadi lembaga Pendidikan yang diperhitungkan, karena sebagian besar warga muslim di desa tetangga mendaftarkan anaknya pada Madrasah Ibtidaiyah Swasta Nurul Hadi Leubatang.

Oleh karena itu, daya saing dan mutu pendidikan yang telah tercipta layaknya dilimpahkan dari milik umat menjadi milik pemerintah dengan usulan penegerian Madrasah Ibtidaiyah Swasta Nurul Hadi Leubatang.

Gambaran Analisis SWOT[edit]

GAMBARAN ANALISIS SWOT (STRENGTH, WEAKNESS, OPORTUNITY, TREATNESS)

Analisis Kekuatan, Kelemahan, Peluang dan Tantangan di MIS Nurul Hadi Leubatang.

  1. Analisis Faktor Internal

Elemen SWOT

Bobot

Skor

Total (Bobot

x Skor)

komentar

Kekuatan (strength)

 

 

 

 

Ruang pembelajaran cukup

Lengkap

0.10

4

0.4

  perpustakaan, dll.

Komunikasi lancar dan efektif

0.1

3

0.3

sound system central, akses

internet wifi

Kualitas Guru dan karyawan

Beragam

0.1

3

0.3

 Pendidikan S1

Budaya Sekolah

0.1

2

0.2

Azaz kekeluargaan dan

gotong-royong

Prestasi akademik dan non

akademik sampai tingkat nasional

0.15

4

0.6

 Aktif dalam setiap perlombaan

Total strength

0.55

 

1.8

 

Kelemahan (weakness)

 

 

 

 

 Kurang berlatihan Bola Kaki

0.05

4

0.2

Halaman madrasah tidak

memadai untuk lapangan Bola Kaki, sehingga menggunakan lapangan milik desa

Tidak mengenal Laboraturim

 

0.0

 

4

 

0

Tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membangun Lab. Baik Lab. IPA maupun Lab. Computer, bahkan alat – alatnya pun kurang memadai dan tidak mampu mengadakan.

Penggunaan sarana dan prasarana belum maksimal

 

0.1

 

2

 

0.2

Kurangnya pengetahuan dalam pemakaian alat dan media

Pembelajaran

Minimnya Kerapian serta kebersihan siswa

0.1

2

0.2

Kekurangan anggaran untuk merekrut, sehingga siswa menjadi beban kebersiahan lingkungan madrasah

 

 

 

 

 

Total weakness

0.25

 

0.6

 

Total faktor internal

0.8

 

2.4

 

 

 

 

 

  1. Analisis Faktor Eksternal

 

Elemen SWOT

 

Bobot

 

Skor

Total

(bobot x skor)

Kommentar

Peluang (opportunity)

 

 

 

 

 Dukungan orang tua siswa tinggi

 0.20

 4

0.8

Para orang tua atau wali memberikan support yang tinggi dalam kegiatan

pembelajaran

Lokasi madrasah yang strategis

0.20

4

0.8

Di tengah perkampungan daerah pedalaman, mudah

dijangkau dan ditemukan

Kerjasama dengan pihak luar

0.2

2

0.4

Melibatkan sekolah, lembaga,

dan perusahaan dalam KBM

Dukungan Kemenag dan Kemendikbud

 0.10

3

0.3

Melibatkan instansi kemenag dan kemendikbud dalam

setiap kegiatan berlangsung

Total opportunity

0.7

 

2.3

 

Ancaman (threat)

 

 

 

 

Tuntutan masyarakat terhadap output yang dihasilkan madrasah

 

0.05

 

3

 

0.15

Lulusan madrasah dapat menguasai bidang agama dan

IPTEKS

Persaingan ketat

0.15

3

0.45

Bersaing dengan madrasah dan sekolah

unggulan yang setingkat

Tuntutan nilai UN dan UAMBN

0.1

3

0.3

Adanya jam tambahan pada

kelas VI

 Tuntutan kurikulum

 0.1

 1

0.1

Menerapkan sistem pembelajaran yang

berkarakter

Total threat

0.4

 

1

 

Total faktor eksternal

1.1

 

5

 

 

Dari data analisis faktor internal dan analisis faktor eksternal di atas, maka peroleh data sebagai berikut:

  1. Selisih antara Kekuatan dan Kelemahan (sebagai sumbu X dalam kuadran strategi) = S – W =  1,8 - 0,6 = 1,2
  2. Selisih antara Peluang dan Tantangan (sebagai sumbu Y dalam kuadran strategi) = O – T = 2,3 - 1 = 1,3

Grafiknya dapat digambarkan sebagai berikut:

   

Dengan memperhatikan  grafik diatas dapat kita lihat posisinya berada di kuadran I (positif). Artinya menandakan bahwa MIS Nurul Hadi Leubatang yang masih sangat mampu dan berpeluang. Rekomendasi strategi yang diberikan adalah Progresif, artinya sekolah dalam kondisi prima sehingga sangat dimungkinkan untuk terus melakukan ekspansi, memperbesar pertumbuhan dan meraih kemajuan secara baik.

Strategi Dari Hasil Analisis SWOT

Matrik Kekuatan, Kelemahan, Peluang dan Tantangan

 

INTERNAL FACTOR

 

 

 

 

 

 

 

KEKUATAN

  1. Ruang pembelajaran cukup lengkap
  2. Komunikasi lancar dan efektif
  3. Kualitas Guru dan karyawan beragam
  4. Budaya Sekolah
  5. Prestasi akademik dan non

akademik sampai tingkat nasional

KELEMAHAN

  1. Kurang berlatihan Bola Kaki
  2. Tidak mengenal Laboraturim
  3. Penggunaan sarana dan prasarana belum maksimal
  4. Minimnya Kerapian serta kebersihan siswa
  5. Penerapan bahasa Inggris dan bahasa Arab belum maksimal

EKSTERNAL FACTOR

 

PELUANG

  1. Dukungan orang tua siswa
  2. Lokasi madrasah yang strategis
  1. Kerjasama dengan pihak luar
  2. Koperasi sekolah
  3. Dukungan Kemenag dan Kemendikbud

STRATEGI SO

  1. Memaksimalkan penggunaan ruang pembelajaran
  2. Membuat program pembelajaran berbasis internet.
  1. Mengandakan pelatihan guru dan karyawan
  2. Meningkatkan usaha mandiri untuk guru, karyawan dan masyarakat melalui koperasi
  3. Aktif bersosialisasi dan komunikasi dengan instansi Kemenag dan Kemendikbud

STRATEGY WO

  1. Meminta bantuan orang tua dalam rangka pembuatan taman-taman penghijauan
  2. Memberikan teguran kepada guru/ karyawan yang kurang disiplin
  3. Memaksimalkan penggunaan sarana dan prasarana yang ada.
  4. Menambah tenaga dan anggaran kebersihan di tahun ajaran berikutnya

 

TANTANGAN

  1. Tuntutan masyarakat terhadap output yang dihasilkan madrasah
  2. Persaingan ketat
  3. Tuntutan nilai UN dan UAMBN
  4. Media masa
  5. Tuntutan kurikulum

STRATEGI ST

  1. Memaksimalkan kegiatan pembelajaran di tahun berikutnya
  2. Meningkatkan terus komunikasi guru dan karyawan
  3. Memaksimalkan latihan pembahasan soal-soal.
  4. Bekerjasama dengan media masa
  5. Mengikuti perkembangan kurikulum seiring dengan perubahan yang ada

STRATEGI WT

  1. Membuat program penghijauan madrasah
  2. Adanya budaya malu
  3. Meningkatkan kualitas guru dalam mengajar
  4. Mencari informasi seputar pentingnya budaya hidup bersih

 Setelah melakukan analisis SWOT diharapakan dapat menentukan perumusan strategi yang tepat, visi, misi dan tujuan. Sehingga dapat diharapkan dapat meningkatkan mutu atau kualitas madrasah yang sesuai dengan perencanaan yang dilakukan.

Gambaran Ekologis Madrasah[edit]

Gambaran Ekologi Madrasah

Madrasah Ibtidaiyah Swasta Nurul Hadi Leubatang desa Leubatang Kecamatan Omesuri Kabupaten Lembata yang terletak Geografisnya di dataran tinggi dan ditengah perkampungan atau di tengah pedesaan memiliki sumber daya pertanian ladang dan pada saat mendata menjadi tumpuan penduduk.

Pembangunan Madrasah Ibtidaiyah Swasta Nurul Hadi Leubatang bertujuan memberikan Kontribusi pembangunan budaya, skill dan ilmu pengetahuan melalui pendidikan demi terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas yang bisa memanfaatkan sumber daya alam dengan baik.

Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]

Gambaran Prospek Potensi Siswa

 Adapun Sumber siswa MIS Nurul Hadi Leubatang adalah pendaftar dari :

NO

Nama Madrasah

Jumlah Output Siswa

   KETERANGAN

 

RA. Tiri Wala Leubatang

45 Siswa

 

 

Tk Aramengi

32 Siswa

 

 

Tk Peusawa

43 Siswa

 

 

RA Al-Jihad Walangsawa

40 Siswa

 

  1.  

RA Al-Mansyur Meluwiting

34 Siswa

 

 

Lembaga Pendidikan Formal Madrasah Ibtidaiyah Swasta Nurul Hadi Leubatang yang menaungi Madrasah Ibtidaiyah Swasta Nurul Hadi Leubatang yang menjadi tumpuan pendidikan bagi generasi penduduk desa setempat dan desa – desa tetangga. Dari data tersebut ketersediaan siswa yang akan mendaftar masuk ke Madrasah Ibtidaiyah Swasta Nurul Hadi Leubatang sudah mencukupi. Madrasah Ibtidaiyah Swasta Nurul Hadi Leubatang akan menjadi tempat belajar bagi anak-anak yang akan melanjutkan ke madrasah Tsanawiyah. Jumlah Siswa yang akan ditampung 150 di Madrasah Ibtidaiyah Swasta Nurul Hadi Leubatang.

Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]

Gambaran Kebutuhan Masyarakat Akan Lulusan

Untuk memberikan jaminan bahwa setiap warga masyarakat desa Leubatang Kecamatan Omesuri dapat memperoleh pendidikan setinggi-tingginya, perlu adanya pendidikan yang menampung lulusan untuk melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi dengan demikian seluruh masyarakat akan mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan sesuai dengan cita-cita proklamasi yang dituangkan didalam pembukaan UUD 1945 yaitu upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 5 ayat 1 menyatakan : “ setiap warga Negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu “. Untuk terpenuhinya hak tersebut masyarakat memerlukan lembaga pendidikan yang bisa mendidik putra-putrinya dengan akses yang lebih cepat, mudah dan murah.dengan demikian masyarakat sangat apresiatif terhadap di Negerikannya Madrasah Ibtidaiyah Swasta Nurul Hadi Leubatang. Masyarakat sekitar sangat membutuhkan madrasah yang dekat agar dapat meringan kan biaya putra-putrinyadan tidak kesulitan untuk pergi kesekolah negeri lain. Adapun bentuk apresiasi masyarakat sebagai berikut :

1.     Masyarakat menghadiri pertemuan undangan  dari  Madrasah

2.     Madrasah menjadikan orang tua sebagai partner pendidikan

3.     Menjalin komunikasi yang interaktif antara Masyarakat dan Madrasah.

Unsur – unsur Masyarakat yang menjalin kerja sama dengan Madrasah Ibtidaiyah Swasta Nurul Hadi Leubatang Diantaranya adalah orang tua siswa, warga, dan lembaga masyarakat sekitar madrasah, tokoh masyarakat, lembaga agama, organisasi kemasyarakatan, pemerintah setempat, petugas keamanan dan ketertiban, sesama lembaga madrasah dan sekolah, pengusaha, pedagang dan industri. Oleh karena Madrasah Ibtidaiyah Swasta Nurul Hadi Leubatang siap merespon masukan dan umpan balik dari masyarakat demi berlangsungnya peNegerian Madrasah Ibtidaiyah Swasta Nurul Hadi Leubatang.

Keterlibatan orang tua sebagai bentuk peran serta masyarakat itu dibentuk dalam wadah komite. Salah satu cara memfunfsikan masyarakat sebagai stakeholder tersebut adalah dengan menggunakan prinsip perwakilan, yaitu memilih sejumlah kecil dari seluruh anggota masyarakat untuk melaksanakan fungsi-fungsi control, pemberi masukan, pemberi dukungan, serta mediator antara masyarakat dengan lembaga-lembaga pendidikan.

Penutup (dan harapan)[edit]

Penutup

Dari seluruh gambaran di atas dapat kami simpulkan dalam beberapa hal yang menjadi latar belakang dinegerikan Madrasah Ibtidaiyah Swasta Nurul Hadi Leubatang ini maka sangat dimungkinkan keberadaannya menjadi sebuah lembaga pendidikan yang benar-benar mencerdaskan anak bangsa dan mencetak SDM yang kompeten serta memberi peluang sekaligus mewadahi bagi siswa-siswi lulusan Raudhatul Athfal dan TK atau sederajat dengan latar belakang ekonomi menengah ke bawah yang nantinya bisa diharapkan menjadi siswa siswi yang berimtaq dan beriptek yang siap bersaing dengan lulusan lembaga lain.

Dengan pengajuan proposal Penegerian Madrasah Ibtidaiyah Swasta Nurul Hadi Leubatang, dengan dukungan dan partisipasi semua pihak sangat kami harapkan.

Pelaksanaan Kurikulum[edit]

Pelaksanaan Kurikulum[edit]

STRUKTUR KURIKULUM

 

  1. Kompetensi Inti

Kompetensi Inti (KI) kurikulum  adalah  pengikat  berbagai  kompetensi dasar yang  harus  dihasilkan  dengan  mempelajari  tiap  mata  pelajaran serta berfungsi sebagai integrator horisontal antar mata pelajaran.

Sejalan dengan filosofi progresivisme dalam pendidikan, Kompetensi Inti ibaratanak tangga yang harus ditapaki peserta didik untuk sampai pada kompetensi lulusan jenjang Madrasah Ibtidaiyah sampai pada jenjang Madrasah Aliyah. Kompetensi Inti (KI) meningkat seiring dengan meningkatnya usia peserta didik yang dinyatakan dengan meningkatnya kelas. Melalui Kompetensi Inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar (KD) pada kelas yang berbeda dapat dijaga.

Rumusan Kompetensi Inti dalam buku ini menggunakan notasi: 1) KI-1 untuk Kompetensi Inti sikap spiritual, 2) KI-2 untuk Kompetensi  Inti sikap sosial, 3) KI-3 untuk Kompetensi Inti pengetahuan (pemahaman konsep), 4) KI-4 untuk kompetensi inti keterampilan. Urutan tersebut mengacu pada urutan yang disebutkan dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 yang menyatakan bahwa kompetensi terdiri dari kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan.

Kompetensi Dasar adalah kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar merupakan konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhati-kan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran, mengingat standar kompetensi lulusan harus dicapai pada akhir jenjang.

 

 

 

 

 

 

 

Kompetensi Inti Madrasah Ibtidaiyah (MI)

 

KOMPETENSI INTI

KELAS I

KOMPETENSI INTI

KELAS II

KOMPETENSI INTI

KELAS III

1. Menerima dan menjalankan ajaran agama

yang dianutnya.

1.Menerima dan menjalankan ajaran agama

yang dianutnya.

1. Menerima dan menjalankan ajaran agama

yang dianutnya.

2. Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru.

2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru.

2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru dan

tetangganya.

3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati (mendengar, melihat, membaca) dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah.

3.Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati (mendengar, melihat, membaca) dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah.

3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati (mendengar, melihat, membaca) dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di

rumah dan di sekolah.

4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan

yang mencerminkan

4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan

yang mencerminkan

4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan

dalam tindakan yang

 

 

perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.

perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.

mencerminkan perilaku anak

beriman dan berakhlak mulia.

KOMPETENSI INTI KELAS IV

KOMPETENSI INTI KELAS V

KOMPETENSI INTI KELAS VI

1. Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama

yang dianutnya

1. Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama

yang dianutnya.

1. Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama

yang dianutnya.

2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya.

2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air.

2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah

air.

3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain.

3. Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati dan mencoba berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain.

3. Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di

sekolah dan tempat bermain.

4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis

dan logis, dalam karya yang

4. Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang

jelas, sistematis, logis dan kritis

4. Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa

yang jelas, sistematis, logis

 

 

estetis, dalam

dalam karya yang

dan kritis,dalam

gerakan yang

estetis, dalam

karya yang

mencerminkan

gerakan yang

estetis, dalam

anak sehat, dan

mencerminkan

gerakan yang

dalam tindakan

anak sehat, dan

mencerminkan

yang

dalam tindakan

anak sehat, dan

mencerminkan

yang

dalam tindakan

perilaku anak

mencerminkan

yang

beriman dan

perilaku anak

mencerminkan

berakhlak mulia.

beriman dan berakhlak mulia.

perilaku anak beriman dan

 

 

berakhlak mulia.

  1. Kompetensi Dasar Kurikulum 2013 di Madrasah

Sebagai rangkaian untuk mendukung Kompetensi Inti, capaian pembelajaran mata pelajaran diuraikan menjadi kompetensi-kompetensi dasar. Pencapaian Kompetensi Inti adalah melalui pembelajaran kompetensi dasar yang disampaikan melalui mata pelajaran. Rumusannya dikembangkan dengan mem-perhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran sebagai pendukung pencapaian.

Kompetensi Inti, kompetensi dasar dikelompokkan menjadi empat sesuai dengan rumusan Kompetensi Inti yang didukungnya, yaitu:1). Kelompok kompetensi dasar sikap spiritual (mendukung KI-1) atau kelompok 1, 2). Kelompok kompetensi dasar sikap sosial (mendukung KI- 2) atau kelompok 2, 3). Kelompok kompetensi dasar pengetahuan (mendukung KI-3) atau kelompok 3, dan 4). Kelompok kompetensi dasar keterampilan (mendukung KI-4) atau kelompok 4.

Uraian kompetensi dasar yang rinci ini adalah untuk memastikan bahwa capaian pembelajaran tidak berhenti sampai pengetahuan saja, melainkan harus berlanjut ke keterampilan, dan bermuara pada sikap. Melalui Kompetensi Inti, tiap mata pelajaran ditekankan bukan hanya memuat kandungan pengetahuan saja, tetapi juga memuat kandungan proses yang berguna bagi pembentukan keterampilannya. Selain itu juga memuat pesan tentang pentingnya memahami mata pelajaran tersebut sebagai bagian dari pembentukan sikap. Hal ini penting mengingat kompetensi pengetahuan sifatnya dinamis karena pengetahuan masih selalu berkembang.

Kemampuan keterampilan akan bertahan lebih lama dari kompetensi pengetahuan, sedangkan yang akan terus melekat pada dan akan dibutuhkan oleh peserta didik adalah sikap. Kompetensi dasar dalam kelompok Kompetensi Inti sikap (KI-1 dan KI-2) bukanlah untuk peserta didik karena kompetensi ini tidak diajarkan, tidak dihafalkan, dan tidak diujikan, tetapi sebagai pegangan bagi pendidik bahwa dalam mengajarkan mata pelajaran tersebut ada pesan-pesan sosial dan spiritual sangat penting yang terkandung dalam materinya.

Dengan kata lain, kompetensi dasar yang berkenaan dengan sikap spiritual (mendukung KI-1) dan individual-sosial (mendukung KI-2) dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (mendukung KI-3) dan keterampilan (mendukung KI-4).

Untuk memastikan keberlanjutan penguasaan kompetensi, proses pembelajaran dimulai dari kompetensi pengetahuan, kemudian dilanjutkan menjadi kompetensi keterampilan, dan berakhir pada pembentukan sikap. Dengan demikian, proses penyusunan maupun pemahamannya (dan bagaimana membacanya) dimulai dari Kompetensi Dasar kelompok Hasil rumusan Kompetensi Dasar kelompok 3 dipergunakan untuk merumuskan Kompetensi Dasar kelompok 4.

Hasil rumusan Kompetensi Dasar kelompok 3 dan  4  diperguna-kan untuk merumuskan Kompetensi Dasar kelompok 1 dan 2. Proses berkesinambungan ini untuk memastikan bahwa pengetahuan berlanjut ke keterampilan dan bermuara ke sikap sehingga ada keterkaitan erat yang mendekati linier antara kompetensi dasar pengetahuan, keterampilan dan sikap.

  1. Mata Pelajaran Madrasah

Kompetensi Dasar dibutuhkan untuk mendukung pencapaian kompetensi lulusan melalui Kompetensi Inti. Selain itu,  Kompetensi Dasar diorganisir ke dalam berbagai mata pelajaran yang pada giliranya berfungsi sebagai sumber kompetensi. Mata pelajaran yang dipergunakan sebagai sumber kompetensi tersebut harus mengacu pada ketentuan yang tercantum pada Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, khususnya ketentuan pada Pasal 37.

Selain jenis mata pelajaran yang diperlukan untuk membentuk kompetensi, juga diperlukan beban belajar per minggu dan per semester atau per tahun. Beban belajar ini kemudian didistribusikan ke berbagai mata pelajaran sesuai dengan tuntutan kompetensi yang diharapkan dapat dihasilkan oleh tiap mata pelajaran.

Berdasarkan ketentuan tersebut diatas, struktur Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan MIS Nurul Hadi leubatang sebagai berikut :

Struktur Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

 

 

MATA PELAJARAN

ALOKASI WAKTU BELAJAR PER-MINGGU

I

II

III

IV

V

VI

Kelompok A

 

 

 

 

1.

Pendidikan Agama Islam

 

 

 

 

 

 

 

a.

Al-Qur’an Hadis

2

2

2

2

2

2

 

b.

Akidah Akhlak

2

2

2

2

2

2

 

c.

Fikih

2

2

2

2

2

2

 

d.

Sejarah Kebudayaan Islam

-

-

2

2

2

2

2.

Pendidikan Pancasila dan Kewarga negaraan

5

5

6

5

5

5

3.

Bahasa Indonesia

8

9

10

7

7

7

 

 

4.

Bahasa Arab

2

2

2

2

2

2

5.

Matematika

5

6

6

6

6

6

6.

Ilmu Pengetahuan Alam

-

-

-

3

3

3

7.

Ilmu Pengetahuan Sosial

-

-

-

3

3

3

Kelompok B

 

 

 

 

1.

Seni Budaya dan Prakarya

4

4

4

5

5

5

2.

Pendidikan           Jasmani,          Olah       Raga,       dan Kesehatan

4

4

4

4

4

4

Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu

34

36

40

43

43

43

 

 

Keterangan:

  1. Mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya dapat memuat Bahasa Daerah. Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum di atas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler Madrasah Ibtidaiyah antara lain Pramuka (Wajib), Unit Kesehatan Sekolah, Kegiatan Rohani Islam (Rohis) dan lain sebagainya.
  2. Kegiatan ekstra kurikuler yaitu, Pramuka (utama), Unit Kesehatan Madrasah, Palang Merah Remaja, Kegiatan Rohani Islam (Rohis), Olahraga, Kesenian, Karya Ilmiah Remaja, Olimpiade dan yang lainnya adalah dalam rangka mendukung pembentukan kepribadian, kepemimpinan dan sikap sosial peserta didik, terutamanya adalah sikap peduli. Di samping itu juga dapat dipergunakan sebagai wadah dalam penguatan pembelajaran berbasis pengamatan maupun dalam usaha memperkuat kompetensi keterampilannya dalam ranah konkrit. Dengan demikian kegiatan ekstra kurikuler ini dapat dirancang sebagai pendukung kegiatan kurikuler.
  3. Mata pelajaran Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.
  4. Bahasa Daerah sebagai muatan lokal dapat diajarkan secara terintegrasi dengan mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya atau diajarkan secara terpisah apabila daerah merasa perlu untuk memisahkannya. Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan tersebut.
  5. Sebagai pembelajaran tematik terpadu, angka jumlah jam pelajaran per minggu untuk tiap mata pelajaran adalah relatif. Guru dapat menyesuaikannya sesuai kebutuhan peserta didik dalam pencapaian kompetensi yang diharapkan.
  6. Jumlah alokasi waktu jam pembelajaran setiap kelas merupakan jumlah minimal yang dapat ditambah sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

 

Beban belajar  merupakan  keseluruhan  kegiatan  yang  harus  diikuti

 

peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran:

  1. Beban belajar di Madrasah Ibtidaiyah dinyatakan dalam jam pembelajaran per minggu.
    1. Beban belajar satu minggu Kelas I adalah 34 jam pembelajaran.
    2. Beban belajar satu minggu Kelas II adalah 36 jam pembelajaran.
    3. Beban belajar satu minggu Kelas III adalah 40 jam pembelajaran.
    4. Beban belajar satu minggu Kelas IV, V, dan VI adalah 43 jam pembelajaran, durasi setiap satu jam pembelajaran adalah 35 menit.
  2. Beban belajar di Kelas I, II, III, IV, dan V dalam satu semester paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu.
  3. Beban belajar di kelas VI pada semester ganjil paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu.
  4. Beban belajar di kelas VI pada semester genap paling sedikit 14 minggu dan paling banyak 16 minggu.
  5. Beban belajar dalam satu tahun pelajaran paling sedikit 36 minggu dan paling banyak 40 minggu.

Jumlah Peserta Didik[edit]

Pada dasar Madrasah Ibtidaiyah Swasta Nurul Hadi Leubatang memiliki siswa yang jauh lebih banyak dibandingkan dengan sekolah umum yang ada di sekitarnya. Siswa siswi ini datang dari beberapa Lembaga tingkat sebelumnya, yakni; Raudhatul Athfal (RA), Taman Kanak - Kanak (TKK) dan Kelompok Bermain (KOBER)

Berikut table siswa 4 tahun terakhir!

 

TAHUN PELAJARAN

LAKI – LAKI

PEREMPUAN

JUMLAH

2023/2024

67

66

133

2022/2023

65

59

124

2021/2022

73

58

131

2020/2021

74

56

130

Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]

Madrasah Ibtidaiyah Swasta Nurul Hadi Leubatang merupakan lembaga swasta milik umat, sehingga memiliki kekurangan yang sangat signifikan dalam finansial. Oleh karena itu, rata – rata guru Madrasah Ibtidaiyah Swasta Nurul Hadi Leubatang adalah guru tidak tetap atau guru Non PNS. Selain itu, Sumber Anggaran yang dimiliki hanyalah murni APBN dalam hal ini Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sehingga Guru yang berkompeten di bidang teknologi sekaligus ditunjuk sebagai tenaga kependidikan.

Berikut table data Guru 4 tahun terakhir!

 

TAHUN PELAJARAN

LAKI – LAKI

PEREMPUAN

JUMLAH

PNS

NON PNS

PNS

NON PNS

2023/2024

1

5

-

8

14

2022/2023

1

6

-

8

15

2021/2022

1

7

-

6

14

2020/2021

1

6

-

8

15

Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]

Jumlah dan Kondisi Bangunan                                          
No. Jenis Bangunan Jumlah Ruangan Menurut Kondisi Status
Kepemilikan 1)
Total Luas
Bangunan (m2)
Baik Rusak
Ringan
Rusak
Sedang
Rusak
Berat
1.  Ruang Kelas  4 2     1  
2.  Ruang Kepala Madrasah  1       1  
3.  Ruang Guru    1     1  
4.  Ruang Tata Usaha  1          
5.  Laboratorium IPA (Sains)             
6.  Laboratorium Komputer             
7.  Laboratorium Bahasa             
8.  Laboratorium PAI             
9.  Ruang Perpustakaan    1        
10.  Ruang UKS             
11.  Ruang Keterampilan             
12.  Ruang Kesenian             
13.  Toilet Guru  1       1  
14.  Toilet Siswa  3 4     1  
15.  Ruang Bimbingan Konseling (BK)             
16.  Gedung Serba Guna (Aula)             
17.  Ruang OSIS             
18.  Ruang Pramuka             
19.  Masjid/Mushola             
20.  Gedung/Ruang Olahraga             
21.  Rumah Dinas Guru    1        
22.  Kamar Asrama Siswa (Putra)             
23.  Kamar Asrama Siswi (Putri)             
24.  Pos Satpam             
25.  Kantin  1          
                                                   
  1) Status Kepemilikan :     Milik Sendiri 2 : Bukan Milik Sendiri                
                                                   
Sarana Prasarana Pendukung Pembelajaran                              
No. Jenis Sarpras Jumlah Sarpras Menurut Kondisi Jumlah Ideal Sarpras Status
Kepemilikan 1)
Baik Rusak
1.  Kursi Siswa  130 10 140 1
2.  Meja Siswa  70 14 84 1
3.  Loker Siswa         
4.  Kursi Guru di Ruang Kelas  6   12 1
5.  Meja Guru di Ruang Kelas  6   6 1
6.  Papan Tulis  6   6 1
7.  Lemari di Ruang Kelas    6 12 1
8.  Komputer/Laptop di Lab. Komputer         
9.  Alat Peraga PAI         
10.  Alat Peraga IPA (Sains)  5 5 20 1
11.  Bola Sepak  1 1 1 1
12.  Bola Voli  1 1 1 1
13.  Bola Basket         
14.  Meja Pingpong (Tenis Meja)  1 1 3 1
15.  Lapangan Sepakbola/Futsal         
16.  Lapangan Bulutangkis         
17.  Lapangan Basket         
18.  Lapangan Bola Voli  1   1 1
                                                   
  1) Status Kepemilikan :     Milik Sendiri Bukan Milik Sendiri                  
                                                   
Sarana Prasarana Pendukung Lainnya                                    
No. Jenis Sarpras Jumlah Sarpras Menurut Kondisi Status
Kepemilikan 1)
Baik Rusak
1.  Laptop (di luar yang ada di Lab. Komputer)  3 2 1
2.  Komputer (di luar yang ada di Lab. Komputer)  3 2 1
3.  Printer  3 2 1
4.  Televisi       
5.  Mesin Fotocopy       
6.  Mesin Fax       
7.  Mesin Scanner       
8.  LCD Proyektor  1    
9.  Layar (Screen)       
10.  Meja Guru & Pegawai  15   1
11.  Kursi Guru & Pegawai  15   1
12.  Lemari Arsip  4 3 1
13.  Kotak Obat (P3K)  1 1 1
14.  Brankas       
15.  Pengeras Suara  1 1 1
16.  Washtafel (Tempat Cuci Tangan)  6 1 1
17.  Kendaraan Operasional (Motor)       
18.  Kendaraan Operasional (Mobil)       
19.  Mobil Ambulance       
20.  AC (Pendingin Ruangan)       
                                                   
  1) Status Kepemilikan :     Milik Sendiri Bukan Milik Sendiri                  
                                                   
Rincian Data Ruang Kelas                                          
Nama
Ruang Kelas
Jenis
Lantai 1) kramik
Status
Kepemilikan 2)
Status
Penggunaan 3)
Kondisi
Bangunan 4)
Tahun
Dibangun
Ukuran Ruang Kelas
Panjang (m) Lebar (m)
1 1 1 1 1 2008 12 8
2 1 1 1 1 2008 12 8
3 1 1 1 2 1976 10 7
4 1 1 1 2 1976 10 7
5 1 1 1 1 2007 12 8
                                                   
1) Jenis Lantai :           3) Status Penggunaan :                    
  1 : Keramik/Ubin           1 : Hanya Digunakan Sendiri                
  2 : Semen Plesteran           2 : Digunakan Bersama dengan Madrasah Lain    
  3 : Kayu                                              
  4 : Tanah           4) Kondisi Bangunan :                    
                  1 : Baik                            
2) Status Kepemilikan :           2 : Rusak Ringan                        
  1 : Milik Sendiri           3 : Rusak Sedang                        
  2 : Bukan Milik Sendiri           4 : Rusak Berat                        
                                                   
Ketersediaan Listrik                                            
                                                   
1. Sumber Listrik     1  1 : PLN                             
                                                   
2. Daya Listrik (Watt)     1  1 : 900 W                             
  (Jika sudah memiliki listrik)      4 : 2200 W                             
       7 : 5500 W                             
                                                   
Ketersediaan Air Sanitasi                                          
                                                   
1. Kecukupan Air     1  1 : Cukup                             
                                                   
2. Sumber Air Sanitasi     1  1 : Ledeng/PAM                           
                                                   
3. Air Minum untuk Siswa   1  1 : Disediakan Madrasah                   
                                                   
Ketersediaan Jaringan Internet                                        
                                                   
1. Kualitas Akses Internet   1  1 : Baik                             
                                                   
2. Akses Internet Tersedia   1  1 : Mobile Access (menggunakan HP sebagai modem) 
  (Jika sudah memiliki akses internet)      2 : Langganan Provider Internet Broadband (IndoHome, Firs Media, dll) 
       3 : VSAT (Very Small Aperture Terminal)           
                 4 : DSL (Digital Subcriber Line)                 
                 5 : Dial-Up (menggunakan sambungan telepon)   
                 6 : Lainnya                             

Rencana pembiayaan pendidikan[edit]

Pada Saat ini, sumber dana pendidikan untuk Madrasah Ibtidaiyah Swasta Nurul Hadi Leubatang bersumber dari dana BOS yang telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana BOS ini merupakan Dana Operasional Madrasah Ibtidaiyah Swasta Nurul hadi Leubatang. dan Pada tahun anggaran 2023 MIS Nurul Hadi Leubtang mendapatkan alokasi anggaran dari pemerintah berupa dana BKBA (Afirmasi).

BOS merupakan program pemerintah yang pada dasarnya bertujuan sebagai penyediaan pendanaan biaya operasional bagi satuan pendidikan sebagai pelaksana program wajib belajar yang meliputi: biaya untuk bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan biaya tidak langsung berupa daya, air, jasa, pemeliharaan sarana dan prasarana, transportasi, konsumsi, pajak, dll.

Proses pembelajaran[edit]

Pengaturan Beban Belajar

  1. Beban belajar dalam struktur kurikulum Madrasah Ibtidaiyah Swasta Nurul Hadi Leubatang termasuk kategori standar.
  2. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan  pendidikan dimungkinkan menambah maskimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan lebih diprioritaskan mata pelajaran. Mulok (muatan local) Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik  dalam mencapai kompetensi daerah.
  3. Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur untuk  Madrasah Ibtidaiyah Swasta Nurul Hadi Leubatang antara 10 menit s/d 20 menit, dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi
  4. Beban belajar kegiatan  tatap muka perminggu untuk Madrasah Ibtidaiyah Swasta Nurul Hadi Leubatang adalah :
  1. Kelas I adalah  34 jam pembelajaran per minggu
  2. Kelas  II adalah  36  jam pembelajaran per minggu
  3. Kelas III adalah 40 jam pembelajaran per minggu
  4. Kelas IV s/d VI  adalah  43 jam pembelajaran

KALENDER PENDIDIKAN :

Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan luar libur.

  1. Alokasi Waktu

Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal khusu, tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.

Minggu efektif belajar adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan local, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.

Waktu libur waktu yang ditetapkan utnuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda antar semester libur akhir tahun pelbelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur ( data terlempir)

  1. Penetapan Kalender Pendidikan
  1. Permulaan tahun pelajaran  adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir bulan juni tahun berikutnya.
  2. Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan keputusan Mendiknas dan atau Menteri Agama adalah hal terkait dengan hari raya keagamaan
  3. Pemerintah pusat dan daerah dapat menetapkan hari libur untuk sekolah.
    1. Kalender Pendidikan ini disusun oleh Forum KKM dan KKG

Kegiatan Semester

  • Waktu Belajar

Waktu belajar menggunakan sistem semesteran selama 1 tahun pelajaran sebagaimana tertuang dalam Kalender Pendidikan Madrasah yang mengacu pada Kalender Pendidikan Nasional dan tiap 1 tahun akademik dibagi menjadi 2 semester yaitu semester 1(Ganjil) dan semester 2 (Genap) dengan waktu pembelajaran sebagai berikut :

HARI

WAKTU

Senin

06.30 – 13.10

Selasa

06.30 – 13.10

Rabu

06.30 – 13.10

Kamis

06.30 – 13.10

Jumat

06.30 – 11.25

Sabtu

06.30 – 12.00

Berdasarkan pengaturan kalender akademik maka pembagian tersebut adalah :

  1. Semester ganjil ada 19  minggu efektif dengan  113 hari efektif.
  2. Semester genap ada 18  minggu efektif dengan 108  hari efektif.

 

PENGEMBANGAN DIRI

  1. Pengebangan diri  terprogram  ( Ekstrakurikuler )

Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang ahrus diasuh oleh guru, Pengembangan diri bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT (imtaq), kebugaran, prestasi dan peningkatan potensi, bakat, minat, dan kemampuan diri peserta didik sesuai  kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri  dibiayai dari partisipasi sukarela dari orang tua, perwalian kelas, komite Madrasah, masyarakat peduli pendidikan. Dibimbing dan dilatih oleh guru, tenaga kependidikan dan tenaga Profesional/pelatih luar atas kesepatan dengan komite Madrasah yang dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan social.Belajar dan pengembangan karier peserta didik.

  • Kegiatan Ekstrakurikuler, Latihan pramuka, Latihan Seni Tari daerah, Setiap hari Jumat Siang Pukul 14.00 s/d 17.30 WITE.
  1. Pengembangan diri tidak terprogram (Pembiasaan)

Kegiatan pengembangan diri secara tidak terprogram dapat dilaksanakan sebagai berikut :

KEGIATAN

                              CONTOH

 Rutin, yaitu kegiatan yang dilakukan terjadwal

  • Piket Kelas
  • Berdoa sebelum dan sesudah pembelajaran di kelas
  • Sholat djuhur berjamaah
  • Upacara Bendera hari senin dan hari besar nasional
  • Tadarus Al-Qur’an (hafalan surat-surat pendek) sebelum belajar
  • Pelaksanaan Hari Besar Agama Islam (yang diwadahi FKM)
  • Peringatan hari besar Nasional (hari kemerdekaan RI Hardiknas, Hari Santri dll)

 

Spontan, adalah kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari

  • Memberi dan menjawab salam
  • Meminta maaf
  • Berterima kasih
  • Mengunjungi orang yang sakit
  • Membuang sampah pada tempatnya
  • Menolong  orang yang sedang dalam kesusahan
  • Melerai pertengkaran

Keteladanan, adalah kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari

  • Performa guru
  • Mengambil sampah yang berserakan
  • Cara berbicara yang sopan
  • Mengucapkan terima kasih
  • Meminta maaf
  • Menghargai pendapat orang lain
  • Memberikan kesempatan terhadap pendapat yang berbeda
  • Mendahulukan kesempatan kepada orang tua
  • Penugasan peserta didik secara bergilir
  • Menanti tata tertib (disiplin, taat  waktu, taat ada peraturan)
  • Memberi salam ketika bertemu
  •  Berpakaian rapi dan bersih
  •  Menepati janji
  • Memberikan penghargaan kepada  orang yangberprestasi
  • Berperilaku santun
  • Pengendalian diri yang baik
  •   Memuji pada orang yang jujur
  •   Mengakui kebenaran orang lain
  •   Mengakui kesalahan diri senidri
  •   Berani mengambil keputusan
  •   Berani berkata benar
  •  Melindungi kamu yang lemah
  •   Membantu kaum yang fakir
  •   Sabar mendengarkan orang lain
  •   Mengunjungi teman yang sakit
  •   Membela kehormatan bangsa
  •   Mengembalikan barang yang bukan miliknya
  •   Budaya Antri
  •   Mendamaikan
  •   Penenaman Budaya Minat Baca/ baca
  • Literasi  sebelum belajar

Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]

Pelaksanaan dan Penilaian Pembelajaran

1.     Strategi Pembelajaran

Penilaian hasil kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling dilakukan melalui :

·         Penilaian segera, yaitu penilaian pada akhir setiap jenis layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk mengetahui perolehan peserta didik yang dilayani.

·         Penilaian jangka pendek, yaitu penilaian dalam waktu tertentu ( 1 minggu – 1 bulan ) setelah satu jenis layanan dan atau kegiatan pendukung bimbingan dan konseling diselenggarakan untuk mengetahui dampak layanan/kegiatan terhadap peserta didik.

·         Penilaian jangka panjang, yaitu penilaian dalam waktu tertentu ( 1 bulan – 1 semester ) setelah satu atau beberapa layanan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling diselenggarakan untuk mengetahui lebih jauh dampak layanan atau kegiatan pendukung tersebut terhadap peserta didik.

Penilaian proses kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling dilakukan melalui analisis analisis terhadap keterlibatan unsur-unsur sebagaimana tercantum di dalam RPL ( Rencana Pelaksanaan Layanan ) dan Pendukung Layanan, untuk mengetahui efektifitas dan efesiensi pelaksanaan kegiatan.

 

2.     Pengaturan Beban Belajar

Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran. Satu jam pelajaran dialokasikan selama 35 menit.

1.     Beban belajar di MI/SD dinyatakan dalam jam pelajaran perminggu.

2.     Beban belajar satu minggu kelas 1 adalah minimal 34 jam pelajaran.

3.     Beban belajar satu minggu kelas 2 adalah minimal 36 jam pelajaran.

4.     Beban belajar satu minggu kelas 3 adalah minimal 40 jam pelajaran.

5.     Beban belajar satu minggu kelas 4, 5, dan 6 adalah minimal 43 jam pelajaran.

6.     Beban belajar di kelas 1 dalam satu semester minimal

7.     Beban belajar di kelas 4, 5, dan 6 dalam satu semester minimal 20 minggu.

Cara menetapkan beban belajar dengan system satuan semester untuk Madrasah Ibtidaiyah Swasta Nurul Hadi Leubatang meliputi 35 menit tatap muka, 60% dari waktu tatap muka untuk kegiatan terstruktur maupun kegiatan mandiri seperti terlihat pada table di bawah ini.

Kegiatan

Sistem Paket

Tatap muka

35 menit

Penugasan terstruktur

60% x 35 menit = 21

14 menit

Kegiatan mandiri

Jumlah

35 menit

 

Pengaturan minggu efektif dapat di lihat pada table di bawah ini.

NO

KEGIATAN

ALOKASI WAKTU

KETERANGAN

1

Minggu efektif belajar regular setiap tahun (Kelas 1 – 3 )

Minimal 16 minggu

Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan

2

Minggu efektif semester Ganjil tahun terakhir setiap satuan pendidikan (Kelas 1-6)

Minimal 18 minggu

3

Minggu efektif semester genap tahun terakhir setiap satuan pendidikan (Kelas 4-6)

Minimal 20 minggu

4

Jeda tengah semester

Maximal 2 minggu

Satu minggu tiap semester

5

Jeda antar semester

Maximal 2 minggu

Antara semester 1 dan 2

6

Libur akhir tahun ajaran

Maximal 3 minggu

Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun ajaran

7

Hari libur keagamaan

Maximal 4 minggu

Daerah khusus yang memerlukanlibur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif

8

Hari libur umum/Nasional

Maximal 2 minggu

Disesuaikan dengan peraturan pemerintah

9

Hari libur khusus

Maximal 1 minggu

Untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing-masing

10

Kegiatan khusus satuan pendidikan

Maximal 3 minggu

Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh satuan pendidikan tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif

 

Pengaturan minggu efektif selanjutnya digunakan sebagai dasar penentuan Kalender Pendidikan. Beban belajar ditentukan berdasarkan penggunaan system pengelolaan program pendidikan yang berlaku di Madrasah pada umumnya saat ini, yakni menggunakan system paket. Adapun pengaturan beban belajar pada system tersebut sebagai berikut.

1.     Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada system paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.

2.     Pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap.

3.     Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maximal empat jam pembelajaran perminggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, disamping dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat di dalam struktur kurikulum standar isi.

4.     Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di Madrasah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar Madrasah setara dengan satu jam tatap muka. Seperti di Madrasah kami, misalnya pada kegiatan praktikum bahasa inggris yang berlangsung selama 2 jam pelajaran setara dengan 1 jam pelajaran tatap muka, sesuai yang tertulis pada struktur kurikulum Madrasah Ibtidaiyah Swasta Nurul Hadi Leubatang.

 

3.     Penilaian Hasil Belajar

4.     Pengertian penilaian

Penilaian adalah suatu kegiatan untuk mengetahui keberhasilan suatu program.

2.     Tujuan penilaian :

1.     Untuk mengumpulkan informasi.

2.     Untuk mengetahui keterlaksanaan suatu program.

3.     Untuk mengetahui kelemahan peserta didik.

4.     Untuk pengambilan keputusan yang diambil oleh guru.

5.     Hasil penilaian dapat digunakan untuk menyusun program yang akan dating

3.     Jenis penilaian ada dua :

1.     Ujian

1.     Ujian dilaksanakan untuk menentukan kelulusan peserta didik.

2.     Ujian dilaksanakan pada akhir jenjang pendidikan (semester genap kelas 6).

2.     Penilaian

1.     Penilaian Harian (PH) dilaksanakan pada setiap akhir KD.

2.     Penilaian Tengah Semester (PTS) dilaksanakan setiap tri wulan.

3.     Penilaian Akhir Semester (PAS) dilaksanakan pada setiap akhir semester.

4.     Penilaian Akhir Tahun (PAT) dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran

4.     Teknik Penilaian dan Bentuk Instrumen

Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan untuk menentukan tingkat keberhasilan pencapaian kompetensi yang telah ditentukan. Adapun yang dimaksud dengan teknik penilaian adalah cara-cara yang di tempuh untuk memperoleh informasi mengenai proses dan produk yang di hasilkan pembelajaran yang dilakukan peserta didik.

 

Penilaian Kurikulum 2013

           

 

Jenis

Teknik Penilaian

  •  

Penilaian Sikap

Utama :

  • Observasi guru mata pelajaran selama 1 semester dan
  • Observasi oleh wali kelas dan guru BK selama 1 semester

Penunjang :

  • Penilaian antar teman dan penilaian diri
  •  

Penilaian Pengetahuan

  • Tes tulis
  • Tes lisan
  • Penugasan
  •  

Penilaian Keterampilan

  •  
  • Produk
  • Proyek
  • Portofolio

 

5.     Pelaksanaan Penilaian

Pelaksana penilaian dilaksanakan oleh :

1.     Pemerintah

2.     Satuan Pendidikan

3.     Pendidik

 

Melaksanakan dan Prosedur Pelaporan Hasil Belajar Nilai proses di peroleh melalui :

1.     TLS = Tes Tulis

2.     LSN = Tes Lisan

3.     TT = Tugas Terstruktur

4.     TM = Tugas Mandiri

5.     PRK = Praktik

6.     PDK = Produk

7.     PRO = Proyek

8.     PF = Portofolio

9.     SKP = Sikap

 

 

Pelaksanaan Program Remedial dan Pengayaan

Setelah KKM ditentukan, capaian pembelajaran peserta didik dapat dievaluasi ketuntasannya. Peserta didik yang belum mencapai KKM berarti belum tuntas, wajib mengikuti program remedial, sedangkan peserta didik yang sudah mencapai KKM dinyatakan tuntas dan dapat diberikan pengayaan.

 

1.     Remedial

·         Remedial merupakan program pembelajaran yang di peruntukan bagi peserta didik yang belum mencapai KKM dalam satu KD tertentu. Pembelajaran remedial diberikan segera setelah peserta didik diketahui belum mencapai KKM.

·         Pelaksanaan pembelajaran remedial disesuaikan dengan jenis dan tingkat kesulitan peserta didik yang dapat dilakukan dengan cara :

·         Pemberian bimbingan secara individu. Hal ini dilakukan apabila ada beberapa anak yang mengalami kesulitan yang berbeda-beda, sehingga memerlukan bimbingan secara individual. Bimbingan yang diberikan disesuaikan dengan tingkat kesulitan yang dialami oleh peserta didik.

·         Pemberian bimbingan secara kelompok. Hal ini dilakukan apabila dalam pembelajaran klasikal ada beberapa peserta didik yang mengalami kesulitan sama.

·         Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda.

·         Pembelajaran ulang dilakukan apabila semua peserta didik mengalami kesulitan. Pembelajaran ulang dilakukan dengan cara penyederhanaan materi, variasi cara penyajian, penyederhanaan tes/pertanyaan.

·         Pemanfaatan tutor sebaya, yaitu peserta didik dibantu oleh teman sekelas yang telah mencapai KKM, baik secara individu maupun kelompok.

·         Pembelajaran remedial diakhiri dengan penilaian untuk melihat pencapaian peserta didik pada KD yang diremedialkan.

Pembelajaran remedial pada dasarnya difokuskan pada KD yang belum tuntas dan dapat diberikan berulang-ulang sampai mencapai KKM dengan waktu hingga batas akhir semester. Apabila hingga akhir semester pembelajaran remedial belum bisa membantu peserta didik mencapai KKM, pembelajaran remedial tersebut dapat dihentikan. Pendidik tidak dianjurkan memaksakan untuk memberi nilai tuntas (sesuai KKM) kepada peserta didik yang belum mencapai KKM.

 

2.     Pengayaan

·         Pengayaan merupakan program pembelajaran yang diberikan kepada poeserta didik yang telah melampaui KKM. Focus pengayaan adalah pendalaman dan perluasan dari kompetensi yang dipelajari. Pembelajaran pengayaan biasanya hanya diberikan sekali, tidak berulang kali sebagaimana pembelajaran remedial. Pembelajaran pengayaan pada umumnya tidak diakhiri dengan penilaian.

·         Bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat dilakukan melalui :

·         Belajar kelompok, yaitu sekelompok peserta didik yang memiliki minat tertentu diberikan tugas untuk memecahkan permasalahan. Membaca di perpustakaan terkait dengan KD yang dipelajari pada jam pelajaran Madrasah atau di luar jam pelajaran. Selain itu secara kelompok peserta didik juga dapat diminta untuk menyelesaikan sebuah proyek atau tugas ilmiah.

·         Belajar mandiri, yaitu secara mandiri peserta didik belajar sesuatu yang diminati, menjadi tutor bagi teman yang membutuhkan. Kegiatan pemecahan masalah nyata, tugas proyek, ataupun penelitian ilmiah yang diminati.

 

4.     Kriteria Ketuntasan Minimal

Ketuntasan belajar di Madrasah Ibtidaiyah Swasta Nurul Hadi Leubatang menetapkan setiap indicator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu KD berkisar antara 0-100%. Dalam menentukan KKM mempertimbangkan tingkat kemampuan maple serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Berikut tabel nilai KKM di Madrasah Ibtidaiyah Swasta Nurul Hadi Leubatang.

No

Mata Pelajaran

Standar Kriteria Ketuntasan Minimal

Kkm Bidang Studi

I-A

I-B

II

III

IV

V

VI

 

A.

Pendidikan Agama Islam

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1

Al-Qur’an Hadist

70

70

72

73

73

75

75

 

 

2

Fiqih

72

70

73

74

75

75

75

 

 

3

Aqidah

72

72

73

74

75

75

75

 

 

4

SKI

-

-

-

73

75

75

75

 

 

5

Bahasa Arab

70

70

72

72

73

73

73

 

 

6

PKN

72

70

72

73

73

74

75

 

 

7

Bahasa Indonesia

72

70

72

73

75

73

76

 

 

8

MTK

71

70

70

73

74

75

75

 

 

9

IPA

-

-

-

-

72

74

76

 

 

10

IPS

-

-

-

-

70

75

75

 

 

11

SBK/SBDP

74

70

72

75

75

75

75

 

 

12

Penjas/PJOK

74

70

72

75

73

75

77

 

 

B.

Mulok

 

 

 

 

 

 

 

 

 

13

Kerajinan Tangan

70

70

70

70

72

73

74

 

 

 

Mekanisme dan Prosedur Penentuan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)

          Salah satu langkah awal guru sebelum memberikan pembelajaran adalah menentukan KKM. Setiap mata pelajaran memiliki nilai KKM yang berbeda pada tiap aspek, dengan Kurikulum 2013 pendidik bisa lebih leluasa dalam menentukan nilai KKM.

Langkah awal penentuan KKM yaitu menentukan estimasi KKM di awal tahun pembelajaran bagi mata pelajaran yang diajarkan. Penentuan estimasi KKM didasarkan pada hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dan berdasarkan nilai KKM yang di capai pada kelas sebelumnya. Berikut ini langkah-langkah dalam menghitung KKM :

 

1.      Karakteristik Mata Pelajaran (Kompleksitas)

Kompleksitas merupakan tingkat kesulitan materi pada indicator, kompetensi dasar maupun standar kompetensi dari masing-masing pelajaran, yang ditetapkan antara lain melalui forum musyawarah guru maple (MGMP) tingkat Madrasah, dengan memperhatikan hasil analisis jumlah KD, kedalaman KD, keluasan KD, dan perlu tidaknya pengetahuan prasyarat.

 

2.      Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung)

Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung) ini meliputi :

1.     Kompetensi pendidik (nilai UKG).

2.     Jumlah peserta didik dalam 1 kelas.

3.     Predikat akreditasi Madrasah.

4.     Kelayakan sarana prasarana Madrasah.

            Madrasah yang memiliki daya dukung tinggi maka skor yang digunakan juga tinggi.

3.     Intake

Intake merupakan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik. Intake didasarkan pada hasil nilai penerimaan peserta didik baru dan nilai yang di capai oleh peserta didikj pada kelas sebelumnya (estimasi)

Kriteria dan skala penilaian penetapan KKM dapat dilihat pada table dibawah ini :

 

Upaya Madrasah dalam Meningkatkan KKM

1.     Meningkatkan kualitas guru dalam pembelajaran melalui workshop / pelatihan/ MGMP tingkat kabupaten/MGMPS.

2.     Memenuhi sarpras yang menunjang proses pembelajaran.

3.     Mengadakan bimbingan belajar kelas 4, 5, dan 6.

 

5.       Kriteria Kenaikan Kelas dan Kelulusan

a. Beberapa ketentuan yang berkaitan dengan kenaikan kelas.

Kenaikan kelas peserta didik ditetapkan melalui rapat dewan guru dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang telah disepakati oleh seluruh warga satuan pendidikan, seperti minimal kehadiran, ketaatan pada tata tertib, dan peraturan lainnya yang berlaku di satuan pendidikan tersebut.

1.     Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester dalam tahun ajaran yang diikuti.

2.     Deskripsi sikap baik sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

3.     Nilai ekstrakurikuler kepramukaan minimal baik sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

4.     Tidak memiliki nilai di bawah nilai KKM untuk nilai pengetahuan dan keterampilan pada dua mata pelajaran.

5.     Kehadiran selama 1 Tahun Ajaran minimal 85% dari hari efektif belajar.

Hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan diatas dibicarakan dalam rapat dewan pendidik pada akhir Tahun Ajaran.

6.     Dalam kondisi tertentu Madrasah dapat membuat kebijakan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi dalam menentukan kenaikan kelas.

 

b.  Kelulusan

Kelulusan dan kriteria kelulusan peserta didik di tetapkan melalui rapat dewan guru.

Peserta didik dinyatakan lulus dari MI/SD setelah memenuhi syarat berikut.

1.     Menyelesaikan seluruh program pembelajaran

2.     Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik

3.     Lulus ujian Madrasah, yang diperoleh dari nilai Madrasah

4.     Nilai Madrasah sebagaimana dimaksud pada nomor 3 diperoleh dari :

·         Gabungan antara nilai Ujian Madrasah dan nilai rata-rata rapor dari kelas   4-6 semester 1 dan 2 dengan pembobotan 30% untuk Ujian Madrasah dan 70% untuk nilai rata-rata rapor.

NS = 0,30 UM + 0,70 Rata-rata Nilai Rapor

·         Presentasi kehadiran peserta didik 85%

·         Nilai setiap mata pelajaran minimal 70

Pembulatan Nilai Madrasah yang merupakan gabungan dari nilai ujian Madrasah dan rata-rata nilai rapor dalam rentang 0-100.

Organisasi dan manajemen[edit]

Organisasi dan Managemen Madrasah

Struktur organisasi madrasah dapat diartikan sebagai sebuah garis yang bertingkat , yang berisi komponen-komponen penyusun madrasah. Struktur tersebut akan menggambarkan kedudukan, fungsi, hak dan kewajiban dari masing-masing posisi yang ada dalam lingkup madrasah secara jelas.

  • Bagan Struktur Organisasi Madrasah Ibtidaiyah Swasta Nurul Hadi Leubatang
  • Struktur Organisasi Komite Madrasah Ibtidaiyah Swasta Nurul Hadi Leubatang

 

 

Text Box: ANGGOTA
ANGGOTA
ANGGOTA
ANGGOTA
ANGGOTA


Text Box: BENDAHARAText Box: KETUA KOMITEText Box: KEPALA MADRASAHText Box: WAKIL KETUAText Box: SEKRETARISP

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berikut ini  adalah pembagian wewenang dan  tanggung jawab  dalam organisasi Madrasah:

1 . Kepala Madrasah

, antara  lain :

  1. Mengelola atau mengkoordinir berbagai kegiatan atau program kerja yang harus dilaksanakan oleh berbagai bagian yang ada di bawahnya
  2. Menjabarkan, melaksanakan dan mengembangkan Pembelajaran Kurikulum
  3. Menyusun penilaian atau PKG dan SKP guru dan pegawai
  4. Menyusun RAPBM (Rencana Anggaran Pendapaan dan Belanja Madrasah)
  5. Melakukan  pengawasan dan supervisi tenaga  pendidik dan kependidikan.
  6. Melakukan hubungan kerjasama dengan pihak  luar.
  7. Merencanakan, mengelola dan mempertanggung jawabkan keuangan.
  8. Mengangkat dan menetapkan personal struktur organisasi.
  9. Menetapkan Program Kerja  Madrasah.
  10. Mengesahkan perubahan kebijakan mutu  organisasi.
  11. Melegalisasi dokumen organisasi.
  12. Menerima, memindahkan, serta mengeluarkan siswa.
  13. Mengusulkan promosi dan mutasi pendidik dan tenaga kependidikan.
  14. Memberi pembinaan warga  Madrasah.
  15. Memberi penghargaan dan sanksi.
  16. Menandatangani berbagai surat yang dibutuhkan dalam urusan eksternal maupun internal sekolahan

 

2. Komite Madrasah

Wewenang dan tangung jawab, antara  lain:

  1. Memberikan masukan terhadap kebijakan mutu  pendidikan.
  2. Mengawasi kebijakan Madrasah.

3. Staf Tata Usaha 

Wewenang dan Tanggung jawab, antara lain :

  1. Pelaksana Urusan Administrasi Kepegawaian
  2. Pelaksana Urusan Administrasi Keuangan
  3. Pelaksana Urusan Administrasi Sarana dan Prasarana
  4. Pelaksana Urusan Administrasi Hubungan Sekolah dan Masyarakat
  5. Pelaksana Urusan Administrasi Persuratan dan Pengarsipan
  6. Pelaksana Urusan Administrasi Kesiswaan
  7. Pelaksana Urusan Administrasi Kurikulum
  8. Pelaksana Urusan Administrasi Layanan Khusus

4. Guru

Wewenang dan tanggung jawab, antara lain :

  1. Membuat kelengkapan mengajar dengan baik dan lengkap
  2. Melaksanakan kegiatan pembelajaran
  3. Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan, dan ujian.
  4. Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
  5. Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
  6. Mengisi daftar nilai anak didik
  7. Membuat alat pelajaran/alat peraga
  8. Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni
  9. Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
  10. Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
  11. Mengadakan pengembangan program pembelajaran
  12. Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar anak didik
  13. Mengisi dan meneliti daftar hadir sebelum memulai pelajaran
  14. Mengatur kebersihan ruang kelas dan sekitarnya
  15. Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkat

5. Siswa

Wewenang dan tanggung jawab, antara lain :

  1. Mematuhi peraturan yang  sudah  di tetapkan oleh pihak  Madrasah
  2. Mengikuti jam pelajaran di dalam kelas sesuai jadwal
  3. menuntut ilmu tidak akan meninggalkan kelas pada saat jam pelajaran
  4. Memakai baju seragam Sekolah
  5. Menghormati guru

MANAJEMEN MADRASAH

Dalam melaksanakan kegiatannya, Madrasah memiliki berbagai garapan. Oleh    karena  itu,   diperlukan  keteraturan   dalam    melaksanakan  kegiatan- kegiatan  tersebut.  Hal   tersebut  tentu   tidak   lepas   dari   peran   manajemen. Manajemen Madrasah memiliki garapan sebagai berikut.

1.   Manajemen kurikulum

Kegiatan dalam  Manajemen pengajaran/kurikulum diantaranya meliputi :

  • Perencanaan
  • Pengorganisasian 
  • Pelaksanaan
  • Evaluasi Kurikulum

  2. Manajemen kesiswaan

      Manajemen yang  berhubungan dengan kesiswaan antara  lain :

  1. Penerimaan  Murid Baru
  2. Pencatatan Murid dalam buku Induk Murid
  3. Buku Klaper (Membantu Buku Induk dalam memuat Buku murid yang penting-penting)
  4. Tata Tertib Murid

  3.  Manajemen Personal

Manajemen yang berhubungan dengan personal antara lain :

a. Daftar Personal dan Identitas Personal

b. Daftar Hadir Guru dan Karyawan

c. Daftar Penilaian terhadap pegawai yang dibuat Pimpinan atau atasannya

 

   4. Manajemen Sarana dan Prasarana

Manajemen yang  berhubungan dengan Sarana dan Prasarana antara lain :

a. Alat Pelajaran

b. Alat Peraga

c. Media Pembelajaran

 

5. Manajemen Keuangan

Manajemen Keuangan berhubungan langsung dengan Anggaran Sekolah

 

6. Manajemen Hubungan Madrasah dengan Masyarakat serta pihak lain

Program Madrasah hanya  dapat  berjalan lancar  apabila mendapat dukungan  masyarakat.  Oleh   karena  itu  Pimpinan  Madrasah  perlu   terus menerus membina hubungan yang  baik antara  Madrasah dan masyarakat. Untuk  membina komunikasi Madrasah dan masyarakat pimpinan Madrasah dapat  menggunakan media  rapat-rapat, surat,  buletin, radio  dsb.

Foto - Foto Madrasah

Surat Rekomendasi

Pemda Provinsi Lihat
Kemenag Kab/Kota Lihat
Pemda Kab/Kota Lihat
Kemenag Provinsi Lihat

RTTPM

Pelaksanaan Kurikulum Lihat
Jumlah Peserta Didik Lihat
Jumlah dan kualifikasi GTK Lihat
Sarana dan Prasarana pendidikan Lihat
Rencana pembiayaan pendidikan Lihat
Proses pembelajaran Lihat
Sistem evaluasi pembelajaran dan program Lihat
Organisasi dan manajemen Lihat

Data Tanah

Data Tanah Lihat