MTsN 3 BALANGAN

Nama Madrasah MTsN 3 BALANGAN
Jenjang MTsN
Alamat Desa Tariwin RT.003 Kecamatan Batumandi Kabupaten Balangan
Kabupaten/Kota Balangan
Provinsi KALIMANTAN SELATAN
Kategori Madrasah Filial (Pemerintah)
Alasan Urgensitas

Latar Belakang[edit]

Madrasah Filial dari MTsn 3 Balangan Kecamatan Batumandi Kabupatn Balangan adalah salah satu lembaga pendidikan keagamaan yang ada di Kecamatan Batumandi tepatnya di Desa Tariwin Rt. 03. Madrasah Filial dari MTsn 3 Balangan tersebut didirikan sejak tahun 2009 dengan modal itikad, dulu bernama MTs SA MIN Tariwin setelah keluar surat dari Kemenag pusat digabung / Filial kepada MTsN 3 Balangan, sekarang berinduk kepada MTsN 3 Balangan dengan beda kecamatan dan berjarak kurang lebih 10 KM, keyakinan dan kemauan yang tulus dari dewan guru Madrasah Filial dari MTsN 3 Balangan yang didukung oleh tokoh – tokoh masyarakat dan aparat desa setempat guna mencerdaskan kehidupan bangsa yang memiliki ilmu pengetahuan ,keterampilan, iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,serta mencintai tanah air .

Diusia perkembangannya cukup lancar dan terus berbenah diri dengan mengoptimalkan segala potensi yang ada. Alhamdulillah perhatian dan antusiasme orang tua murid dan masyarakat umumnya untuk menyuruh anaknya untuk ikut belajar di Madrasah Filial dari MTsN 3 Balangan cukup tinggi.Disini perlu kami jelaskan,murid Madrasah Filial dari MTsN 3 Balangan 100% menerapkan pembelajaran keagamaan dan praktik keagamaan disertai mata pelajaran umum.Di samping itu ada sebagian masyarakat dilingkungan  Madrasah Filial dari MTsN 3 Balangan yang menyuruh anak nya untuk masuk sekolah di Madrsah Negeri dengan alasan pasilitas lebih lengkap walaupun jarak yang cukup jauh.

Oleh sebab itu kami sangat berharap Madrasah Filial dari MTsN 3 Balangan dapat berubah statusnya dari Madrasah Filial ke Madrasah Negeri, selain jarak yang sangat jauh dari Madrasah Tsanawiyah induk, juga sangat membutuhkan sarana dan pra sarana yang lebih lengkap.

Bentuk dan Nama Madrasah[edit]

1. Sejarah Berdirinya Madrasah  Tsanawiyah Filial  dari  MTsN 3 Balangan

Tepat pada tanggal  26 Juni 2009, di laksanakan pendirian Madrasah Tsanawiyah Satu atap  Tariwin dengan bantuan AIBEP 2009.

Pada tanggal 15 April 2011,Berdasarkan Surat izin operasional Madrasah Nomor :Kd.17.13/4/PP.00.5/254/2011, di adakan proses Pembelajaran di Madrasah Tsanawiyah Filial  dari  MTsN 3 Balangan kecamatan Batumandi kabupaten Balangan .

 2.IDENTITAS MADRASAH                                                             

          Nama Madrasah                  :   MTs Filial dari MTsN 3 Balangan

          Nomor Statistik Madrasah   :   121.2.6.3.11.0008

          Alamat                                 :   Desa Tariwin Rt.03 – Rw.01.

          Kecamatan                         :   Batu Mandi

          Kabupaten                          :   Balangan

          Propinsi                              :   Kalimantan Selatan

          Nama kepala Madrasah    :   H.Sarmadi S.Pd.I

 

Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]

Madrasah Filial dari MTsN 3 Balangan terletak di tepi kaki pegunungan maratus,di dataran tinggi dengan sruktur tanah yang cukup keras,berdekatan dengan lahan perkebunan warga pedesaan.berada di suatu desa yang bangunan di sekitar Madrasah hanya terdiri dari rumah warga desa yang jauh dari keramaian kota,jauh dari pabrik ataupun bangunan hotel.

Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]

Madrasah Filial dari MTsN 3 Balangan berada di desa Tariwin kecamatan Batumandi kabupaten Balangan yang berbatasan dengan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Pendudduknya 100% beragama islam,dengan penduduk yang cukup padat. Budaya dan adat penduduk sangat identik dengan budaya dan adat Islami, hal ini dapat QS dilihat dari adanya majelis-majelis ta'lim dan perayaan maupun peringatan hari-hari besar agama Islam. Adapun Lahan bangunan Madrasah aman dari potensi bencana dan tidak pernah terjadi bencana alam karena berada di tanah datar.

Gambaran Analisis SWOT[edit]

 

ANALISIS SWOT

FAKTOR

STRENGTH

WEAKNESS (W)

 

INTENAL

 

 

 

 

 

 

 

EKSTERAL

 

 

  • Motivasi guru dan siswa tinggi
  • Fasilitas lapangan olah raga dan perpustakaan memadai
  • Hubungan antara guru dengan guru,guru dengan ortu siswa,guru dengan siswa yang baik
  • Pembiayaan cukup memadai
  • Metode mengajar guru yang berpariasi
  • Sebagian guru kualifikasi pendidikan  tidak sesuai dengan Mapel yang di ampu
  • Guru belum memiliki sertifikat pendidik
  • Sebagian guru honorer  dan bekerja di tempat lain
  • Prasarana belajar mengajar banyak yang rusak

 

OPPORTUNITY (P)

STRATEGI SO

STRATEGI WO

  • Dukungan pemerintah daerah dalam melengkapi sarana dan prasarana
  • Kesuaian sarana dan prasarana Madrasah dengan tuntutan potensi daerah dan perkembangan IPTEK serta IMTAQ
  • Tuntutan masyarakat terhadap kualitas lulusan
  • Dukungan orang tua dan masyrakat tinggi

 

 

 

  • Terus memotivasi guru dan siswa dalam proses pembelajaran dengan dukungan pemerintah pusat dan daerah dalam melengkapi sarana dan prasarana
  • Meningkatkan hubungan baik guru,siswa dan masyarakat di iringi dengan IPTEK dan IMTAQ
  • Terus meningkatkan kemampuan guru untuk melakukan pendekatan dan metode mengajar yang berpariasi dan berinovasi agar terus akan menhasilkan lulisan yang berkualitas
  • Diharapkan adanya donatur dalam perbaikan sarana dan  prasarana sekolah
  • Di harapkan kepada pemerintah untuk pengadaan tenaga pengajar yang mumpuni

THREATS (T)

STRATEGI ST

STRATEGI WT

 

  • Lingkungan sosial Madrasah
  • Persaingan masuk sekolak sederajat
  • Kemajuan  Teknologi kompoter,informatika

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Selalu berusaha ,berinovasi dan bekerja keras untuk menjadi yang terbaik /lebih unggul baik guru maupun siswa dalam rangka persaingan degan sekolah lain
  • Terus meningkatkan kualitas,kreatifatas dan berinovasi dalam pembelajaran
  • Menerima Tenaga Pendidik dan ke Pendidikan yang berkualitas sesuai bidangnya jika ingin bersaing dengan sekolah lain baik segi TIK,Ekstra kurikuler dan lulusan kar4ena kualitas pendidik adalah cerminan kualitas siswa.

Gambaran Ekologis Madrasah[edit]

Madrasah Filial dari MTsN 3 Balangan memiliki lahan seluas 6549 m2,sementara lahan yang belum di gunakan sekitar 3747 m2,kebiasaan penduduk sekitar adalah berkebun palawija seperti cabe,tomat dll. Lahan kosong Madrasah ini di manfaatkan oleh penduduk sekitar untuk di sewa di tanami palawija yang bisa menghasilkan uang bagi Madrasah.

Sementara penduduk yang memiliki lahan disekitar madrasah bersedia menjual lahan mereka jika diperlukan untuk perluasan lahan Madrasah.

Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]

Yang menjadi potensi sumber siswa Madrasah Filial dari MTsN 3 Balangan sedikitnya ada 1 MI dan 6 SD DI 7 desa terdekat, juga tidak menutup kemungkinan dari desa Iain. Jumlah penduduk rata rata sekitar 600 sampai 700 jiwa perdesa.

Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]

Sebagian besar masyarakat menginginkan anak anak mereka menjalani pendidikan di sekolah yang berkualitas dengan sarana dan pra sarana yang lebih baik sehingga menghasilkan lulusan yang lebih baik pula yang di dukung Oleh Kepala Kantor Kementerian Agama dan PEMDA Kabupaten Balangan yang memberikan rekomendasi untuk merubah status Madrasah Filial dari MTsN 3 Balangan menjadi Madrasah negeri. Hal ini mendapat respon yang sangat antusias dari masyarakat.

Penutup (dan harapan)[edit]

Besar harapan kami agar pemerintah dapat mengabulkan permohonan kami untuk merubah status Madrasah Filial dari MTsN 3 Balangan menjadi Madrasah Negeri. Atas perhatian dan bantuannya kami ucapkan terima kasih.

Pelaksanaan Kurikulum[edit]

 

Struktur Kurikulum merupakan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas kompetensi Inti (KI) dan kompetensi Dasar (KD)

Struktur kurikulum terdiri atas dua komponen Kelompok A dan Kelompok B Kompetensi Inti dikelompokkan menjadi:

  1. Menghargai dan menghayati  ajaran agama yang dianutnya.
  2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
  3. Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
  4. Mencoba,  mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori

 

Struktur kurikulum meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai kelas VII s.d. kelas IX. Struktur kurikulum kelas VII disusun berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan, Standar Kompetensi Mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Memuat 14 mata pelajaran, yang terbagi dalam komponen kelompok A : 11 Mata Pelajaran dan Kelompok B : 3 mata pelajaran.
  2. Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diajar/ diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat dan minat peserta didik sesuai dengan kondisi madrasah. Kegiatan pengembangan diri di Madrasah Filial dari MTsN 3 Balangan dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler yang difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru mata pelajaran atau tenaga kependidikan yang memiliki kemampuan di bidang  ekstrakurikuler yang telah ditentukan oleh madrasah.

Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, belajar dan pengembangan karir peserta didik.

  1. Jam Pelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.
  2. Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 40 menit
  3. Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran adalah 38 minggu

Jumlah Peserta Didik[edit]

103

Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]

13

Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]

Sarana

Ruang Kelas 3

Ruang Perpustakaan 1

Ruang Lab 1

Ruang Kepala Madrasah 1

Ruang Guru 1

Ruang Tata Usaha 1

Tempat Ibadah 1

Toilet Guru 1

Toilet Peserta Didik 1

Prasarana

Buku/ Bahan Ajar 1 set Per 1 Siswa

Pengayaan dan Referensi 225

Peralatan belajar/Laboratorium 1

 

 

Rencana pembiayaan pendidikan[edit]

SURAT PENGASAHAN DAFTAR ISIAN PELAKSANAAN ANGGARAN PETIKAN

TAHUN ANGGARAN 2023

NOMOR : SP DIPA-025.04.257 45 19/2023

A.Dasar Hukum

1. UU nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara

2. nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara

3. UU nomor 28 tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023

 B. Dengan ini disahkan Alokasi Anggaran untuk:

1. kementerian negara/lembaga                       : (025) KEMENTERIAN AGAMA

2. Unit Organisasi                                             : (04) Ditjen Pendidikan Islam

3. Provinsi                                                         :  (15) KALIMANTAN SELATAN

4. Kode/Nama Satker                                       :  (574519) MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI AWAYAN KABUPATEN BALANGAN

Sebesar                                                            :652.570.000

Proses pembelajaran[edit]

Pengaturan beban belajar peserta didik dapat dihitung dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran.

  1. Beban belajar di Madrasah Filial dari MTsN 3 Balangan dinyatakan dalam jam pembelajaran per minggu.   Beban belajar satu minggu Kelas VII, kelas VIII, dan   kelas IX adalah   38   jam   pembelajaran dengan durasi    setiap   satu   jam pembelajaran adalah 40 menit.
  2. Beban belajar di Kelas VII, VIII, dan IX dalam satu semester paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu.
  3. Beban belajar di kelas IX pada semester ganjil paling sedikit 18 minggu dan banyak 20 minggu.
  4. Beban belajar di kelas IX pada semester genap paling sedikit 14 minggu dan paling banyak 16 minggu.
  5. Beban belajar dalam satu tahun pelajaran paling sedikit 36 minggu dan paling banyak 40 minggu.

Cara menetapkan beban belajar dengan sistem satuan semester untuk SMP Negeri 1 Bontang meliputi meliputi 40 menit tatap muka, 50% dari waktu tatap muka untuk kegiatan terstruktur maupuan kegiatan mandiri seperti terlihat pada tabel di bawah ini.

Kegiatan

Sistem Paket

Tatap muka

40 menit

Penugasan terstruktur

50% x 40 menit = 20 menit

Kegiatan mandiri

 

Jumlah

60 menit

Pengaturan minggu efektif dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

NO

KEGIATAN

ALOKASI WAKTU

KETERANGAN

1.

Minggu efektif belajar reguler setiap tahun (Kelas VII-VIII, dan IX)

Minimal 38 Minggu

Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan

2.

Minggu efektif semester ganjil tahun terakhir setiap satuan pendidikan (Kelas VII, VIII, dan IX)

Minimal 19 Minggu

 

3.

Minggu efektif semester genap tahun terakhir setiap satuan pendidikan (Kelas VII, VIII dan IX)

Minimal 19 Minggu

 

4.

Jeda tengah semester

Maksimal 2 Minggu

Satu minggu setiap semester

5.

Jeda antarsemester

Maksimal 2 Minggu

Antara semester I dan II

6.

Libur akhir tahun ajaran

Maksimal 3 minggu

Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun ajaran

7.

Hari libur keagamaan

Maksimal 11minggu

Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang

Pengaturan minggu efektif selanjutnya digunakan sebagai dasar penentuan kalender pendidikan.

Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]

DATA SISTEM EVALUASI PEMBELAJARAN DAN PROGRAM

 

 

  1. KRITERIA KETUNTASAN BELAJAR

 

  1. Kriteria Ketuntasan Mata Pelajaran

Kriteria ketuntasan minimal ditetapkan pada awal tahun pelajaran oleh forum MGMP, KKM dinyatakan dalam bentuk presentase yang berkisar antara 0 – 100. Dalam menentukan KKM harus dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas indikator dan kemampuan sumber daya pendukung. Berdasarkan hal tersebut, KKM yang ditetapkan di Madrasah Filial dari MTsN 3 Balangan antara lain:

KOMPONEN

KKM

A.     Mata Pelajaran

VII

VIII

IX

1.      Al-Qur’an Hadist

75

75

75

2.      Akidah Akhlak

75

75

75

3.      Fikih

77

77

77

4.      Sejarah Kebudayaan Islam

76

76

76

5.      Bahasa Arab

70

70

70

6.      Pendidikan Kewarganegaraan

75

75

75

7.      Bahasa Indonesia

77

77

77

8.      Bahasa Inggris

75

75

75

9.      Matematika

75

75

75

10.  Ilmu Pengetahuan Alam

77

77

77

11.  Ilmu Pengetahuan Sosial

77

77

77

12.  Seni Budaya

77

77

77

13.  Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

77

77

77

14.  Prakarya

77

77

77

B.     Muatan Lokal

 

 

 

15.  Hafalan Al-Qur’an

70

70

70

 

 

 

 

  1. Kriteria Kenaikan Kelas Dan Kelulusan

Madrasah Filial dari MTsN 3 Balangan tentang kriteria kenaikan kelas dan kelulusan sebagai berikut:

  1. Kriteria Kelulusan
    1. Menyelesaiakan seluruh program pembelajaran dengan dibuktikan dimilikinya nilai rapor kelas kelas 7 sampai kelas 9.
    2. Memperoleh nilai sikap minimal baik.
    3. Mengikuti ujian sekolah dan dinyatakan lulus.

Kelulusan Ujian Madrasah ditentukan dengan mempertimbangkan nilai portofolio, nilai ujian praktik dan nilai ujian tertulis serta pembobotannya.

NA = 30% NP + 35% NUP +35% NUT

NA

:

Nilai Akhir

NP

:

Nilai Portolio

NUP

:

Nilai Ujian Praktik

NUT

:

Nilai Ujian Tertulis

  1. Pengolahan Rapor semester genap kelas 9 diolah dengan rumus:

NA = (NH + NPTS + NPAS) / 3

NA

:

Nilai Akhir

NH

:

Nilai Harian

NPTS

:

Nilai Penilaian Tengah Semester

NPAS

:

Nilai Penilaian Akhir Semester

  1. Kenaikan kelas dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk:
      • portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya);
      • penugasan;
      • tes secara luring atau daring; dan/atau
      • bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
    2. Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.
  2. Pengolahan nilai rapor dan kriteria kenaikan kelas
    1. Pengolahan rapor kelas 7-8 semester genap dengan rumus:

NA = (2NH + NPTS + NPAS) / 4

NA

:

Nilai Akhir

NH

:

Nilai Harian

NPTS

:

Nilai Penilaian Tengah Semester

NPAS

:

Nilai Penilaian Akhir Semester

  1. Kriteria Kenaikan kelas

Siswa dinyatakan naik kelas apabila:

  • Deskripsi sikap minimal BAIK sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
  • Nilai ekstra kurikuler pendidikan kepramukaan/ kepanduan minimal BAIK sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan
  • Tidak memiliki LEBIH DARI 2 (dua) mata pelajaran yang masing-masing nilai kompetensi pengetahuan dan/atau kompetensi keterampilannya di bawah KKM atau belum tuntas.
  1. Penanggalan rapor untuk kenaikan kelas ditulis tanggal 21 Juni 2024.
  2. Surat Keterangan yang berisi nilai rapor semester 1-5 untuk 4 (empat) mapel Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris dan IPA, dan seluruh mapel.
  3. Kegiatan Penilaian Akhir Tahun (PAT) dan Ujian Sekolah dilaksanakan secara daring atau luring.

Organisasi dan manajemen[edit]

Organisasi dan Manajemen

Komite Madrasah : Kamarudin

Kepala Madrasah : H. Sarmadi, S.Pd

Wakil Kepala : Supiyudin, S.Pd

Wakad Kurikulum : Raihul Fakhri, S.Pd

Tata Usaha : Azmi Rahmiati, S.Sos

Bimbingan Konseling : Ainun Jmilah, S.Pd

Wali kelas VII : Muhammd Husni, S.Pd

Wali Kelas VIII : Nor Khadijah, S.Pd

Wali Kelas IX : Nor Laili Hidayati, S.Pd

Guru Mapel : 1)  Norhakiki, S.Pd  2) Husnul Khatimah, S.Pd  3) Raihul Fakhri, S.Pd  4) Alinsyah, S.Pd.I  5) Norva Ekawati,S.Pd  6) Azmi Rahmiati, S.Sos  7) Ainun Jamilah, S.Pd

Petugas Kebersihan : Ahmadi

 

 

Visi dan Misi Madrasah

a. Visi

Terwujudnya siswa yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, berkepribadian, berilmu, terampil, dan mampu mengaktualisasikan diri dalam kehidupan masyarakat

b. Misi

  1. Meningkatkan Pelaksanakan Pendidikan dengan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia
  2. Menumbuhkan Penghayatan Terhadap Ajaran Keagamaan serta Pengamalan Ajaran Agama dalam Kehidupan sehari-hari
  3. Menyelenggarakan Pembelajaran dan Binbingan secara Efektif untuk Mengoptimalkan Potensi Akademik yang dimiliki Siswa
  4. Menciptakan Suasana Saling Membantu dan Menghargai diantara Warga Madrasah
  5. Menumbuhkan dan Mendorong Keunggulan dalam Penerapan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni
  6. Meningkatkan Hubungan Kerja dengan Orang Tua Siswa dan Masyarakat

 

Foto - Foto Madrasah

Surat Rekomendasi

Pemda Provinsi Lihat
Kemenag Kab/Kota Lihat
Pemda Kab/Kota Lihat
Kemenag Provinsi Lihat

RTTPM

Pelaksanaan Kurikulum Lihat
Jumlah Peserta Didik Lihat
Jumlah dan kualifikasi GTK Lihat
Sarana dan Prasarana pendidikan Lihat
Rencana pembiayaan pendidikan Lihat
Proses pembelajaran Lihat
Sistem evaluasi pembelajaran dan program Lihat
Organisasi dan manajemen Lihat

Data Tanah

Data Tanah Lihat