MIS Baar

Nama Madrasah MIS Baar
Jenjang MIN
Alamat Desa Sambinas Barat Kecamatan Riung Kabupaten Ngada
Kabupaten/Kota Ngada
Provinsi NUSA TENGGARA TIMUR
Kategori Madrasah Penegerian (Masyarakat)
Alasan Urgensitas

Latar Belakang[edit]

  1. LATAR BELAKANG

Pendidikan Islam semakin berkembang seiring dengan perkembangan Pendidikan umum lainnya. Berbagai macam upaya dilakukan agar mampu bersaing dalam memenuhi kebutuhan dan tuntutan dari pengguna jasa pendidikan. Penyelenggaraan pendidikan bermutu oleh madrasah merupakan suatu tuntutan untuk menarik minat masyarakat yang semakin selektif dalam memilih sekolah. Masyarakat pada umum memilih madrasah/sekolah yang sumber daya manusia (SDM, khususnya pendidik) dan sarana prasarana bermutu. Sebab dengan SDM dan sarana prasarana yang bermutu, proses pembelajaran berjalan dengan baik dan dipastikan bisa menghasilkan lulusan yang bermutu. Penegerian madrasah sebagai upaya peningkatan kualitas madrasah agar sejajar dengan kualitas sekolah negeri pada umumnya.

Pengembangan status kelembagaan menjadi negeri merupakan respons pemerintah atas tuntutan masyarakat agar madrasah menjadi pilihan masyarakat. Masyarakat Indonesia pada umumnya dan khususnya Masyarakat Desa Sambinasi Barat Kecamatan Riung Kabupaten Ngada, meyakini bahwa keberadaan madrasah mampu memberi keseimbangan pengetahuan ilmu agama dan ilmu pengetahuan umum. Oleh karena itu, Kementerian Agama perlu meningkatkan mutu pendidikan madrasah, khususnya bidang manajerial, SDM dan sarana prasarana pendukung. Dengan dinegerikannya Madrasah Ibtidaiyah Swasta Pulau Balai  Menjadi Madrasah negeri, implikasinya, madrasah tersebut milik negara, dibiayai negara, sarana prasarana dilengkapi oleh Negara dan merupakan kebutuhan mendasar saat ini, Selain itu, madrasah yang dikelola negara memiliki akses yang lebih luas untuk sejajar dengan sekolah umum lainnya.

Bentuk dan Nama Madrasah[edit]

  1. BENTUK DAN NAMA MADRASAH

Madrasah Ibtidaiyah Swasta Baar didirikan oleh Yayasan Pendidikan pada tahun 1998. MIS Baar adalah Madrasah pertama yang berdiri di Desa Sambinasi Barat, Kecamatan Riung Kabuaten Ngada dengan Persetujuan Pendirian Madrasah Dalam Lingkungan Kantor Kementerian Agama, Propinsi Nusa Tenggara Timur Nomor: KW.20.2/3/PP.00.11/5979/2012 Tahun 2012, serta SK Menteri Hukum dan HAM RI Tanggal 28 Oktober 2016, Nomor: AHU-0044946.AH.01.12 Tahun 2016. Pada Tahun 2023, Madrasah ini memproleh Pengakuan Akreditas B dari Badan Akreditasi Sekolah/Madrasah (BAS/M) Provinsi Nusa Tenggara Timur. MIS Baar pada saat ini masih berstatus swasta, memiliki kelas terdiri dari 6 Rombel. Lokasi Madrasah berada di jln Trans Utara Flores/ Kecamatan Riung  Kabupaten Ngada status kepemilikan tanah MIS Baar adalah hibah ke Kementerian Agama Kabupaten Ngada Memiliki sumber air dengan menggunakan air sumur dan sumber listrik dari PLN dengan daya listrik 900 VA

Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]

  1. GAMBARAN DAN TATA RUANG MADRASAH

MIS Baar sangat menjamin keamanan warga madrasah dari terjadinya ancaman bahaya dan kecelakaan. Keamanan MIS Baar meliputi lingkungan madrasah yang kondusif (gedung sekolah, kelas, peralatan dan halaman), serta warga sekitar yang harmonis. Warga MIS Baar sebisa mungkin selalu berusaha menciptakan keamanan dan menjaga sekolah dari segala kemungkinan buruk yang akan terjadi kepada fisik maupun psikis warga madrasah.

Lingkungan MIS Baar bersih dengan menyediakan tempat pembuangan sampah berupa tong-tong sampah dan tempat pengumpulan sampah akhir Madrasah. Selain itu disediakan juga paret-paret air untuk mengaliri air hujan agar tidak menjadi genangan air yang dapat menjadikan kotor lingkungan Madrasah, atau bahkan membahayakan apabila didiami oleh jentik-jentik nyamuk.

Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]

  1. GAMBARAN KONDISI GEOGRAFIS DAN DEMOGRAFIS

MIS Baar ini terletak di Desa Pulau Balai  yang berjarak kurang lebih 60 m dari kantor camat Pulau Banyak.Lokasi MIS Baar sangat strategis dipandang dari salah satu faktor pendidikan, yaitu lingkungan yang representative dan aman. Adapun batas-batas wilayah MIS Baar adalah sebagai berikut:

  1. Sebelah Utara : Berbatasan dengan Tanah Hasan Abas
  2. Sebelah Timur : Berbatasan dengan Tanah Karim Dompu
  3. Sebelah Selatan : Berbatasan dengan Hasan Abas
  4. Sebelah Barat : Berbatasan dengan Tanah Yayasan Muhammadiyah

Melihat dari data di atas, MIS Baar cukup kondusif untuk mengadakan kegiatan pembelajaran, Dengan dekat dari pemukiman penduduk diharapkan adanya kerja sama yang baik dan dapat memberikan dukungan dalam bermasyarakat di luar sekolah secara langsung

Gambaran Analisis SWOT[edit]

  1. GAMBARAN ANALISIS SWOT (STRENGTH, WEAKNESS, OPORTUNITY, TREATNESS)

Analisis SWOT merupakan metode perencanaan strategis yang digunakan untuk mengevaluasi kekuatan (strengths), kelemahan (weaknesses), peluang (opportonuties) dan tantangan (threats) dalam Madrasah Ibtidaiyah Swasta Baar. Hal tersebut dapat dilihat pada tabel

berikut :

  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  1.  

Tingginya minat siswa masuk

Sarana dan prasarana

belum lengkap

Dukungan orang tua siswa

Tuntutan masyarakat

terhadap ouput yang dihasilkan

  1.  
  1.  

Kamunikasi lancar

dan efektif

Tidak memiliki sarana perangkat untuk kegiatan IT (komputer) untuk kegiatan on line

Lokasi madrasah

yang strategis

Membekali siswa

sesuai dengan keterampilan abad

  1.  
  1.  

Kualitas guru dan

dan non guru yang

  1.  

Belum ada guru yang PNS Maupun P3K, Dan hanya baru kepala yang PNS

Kerja sama dengan

pihak luar/

  1.  

Persaingan yang

  •  
  1.  

Potensi akademik dan non akademik sampai pada tingkat kecamatan dan kabupaten

Terbatasnya anggaran untuk kegiatan dikarenakan anggaran hanya berasal dari BOS

Dukungan dari

Kementerian Agama

Tuntutan

kurikulum atau

Reformasi

Kurikulum merdeka

 

  •  

Strategi SO

Strategi WO

Strategi ST

Strategi WT

  1.  

Memaksimalkan promosi kegiatan madrasah

Memaksimalkan

penggunaan sarana

dan prasarana yang

  1.  

Meningkatkan

kegiatan

  •  

Membekali lulusan dengan nilai-nilai keagamaan

  1.  

Membuat program

pembelajaran

berbasis IT

Memanfaatkan penggunaan laptop yang dimiliki guru

Mengintegrasikan

penggunaan

tekhnologi dalam

  •  

Membekali siswa dengan keterampilan abad 21, yaitu keterampilan siswa untuk mampu berpikir kritis dan memecahkan masalah, kreatif dan inovatif, keterampilan berkomunikasi dan berkolaborasi, keterampilan mencari, mengolah dan menyampaikan

informasi, serta terampil menggunakan informasi dan tekhnologi

  1.  

Mengadakan

pelatihan guru dan

non guru

Mengajukan bantuan proposal KKG dan menganggarankan dalam kegiatan BOS

Meningkatkan kualitas guru dengan kegiatan KKG

Mendatangkan Fasilitator daerah atau nara sumber dari luar.

  1.  

Aktif bersosialisasi

dan komunikaasi

dengan

kementerian

  •  

Memaksimalkan pemanfaatan anggaran yang ada

Mengikuti selera

perkembangan

kurikulum merdeka

Menerapkan kurikulum merdeka untuk

Meningkatkan

Kemampuan siswa yang

kreatif dan kritis serta

berkarakter yang kuat

seperti bertanggung

jawab, sosial, toleran,

adaptif dan sebagainya.

Gambaran Ekologis Madrasah[edit]

  1. GAMBARAN EKOLOGIS MADRASAH

MIS Baar  yang letak geografisnya di Pesisir Pantai dan pedesaan memiliki sumber daya alam Laut menjadi tumpuan harapan penduduk. Penegrian MIS Baar  bertujuan memberikan kontribusi pembangunan budaya, skill, dan ilmu pengetahuan melalui pendidikan demi terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas yang bisa memanfaatkan sumber daya alam dengan baik sehingga terjadi interaksi positif dan harmonis antara manusia dan alamnya.

Berdirinya MIS Baar  tidak menjadi gangguan yang menyebabkan perubahan fungsi komponen-komponen linkungan hidup dan sumber daya alam lainnya. MIS Baar  memelihara proses ekologis yang esensial sebagai bagian dari upaya keseimbangan ekosistem dan daya dukung lingkungan. MIS Baar  berkomitmen untuk memelihara dan melestarikan potensi kekayaan sumber daya alam dan lingkungan dari berbagai macam ancaman.

Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]

Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]

  1. GAMBARAN KEBUTUHAN MASYRAKAT AKAN LULUSAN

Untuk memberikan jaminan bahwa setiap warga masyarakat Kecamatan Riung dapat memperoleh pendidikan setinggi-tingginya, perlu adanya pendidikan yang menampung lulusan untuk melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi dengan demikian seluruh masyarakat  akan mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan sesuai dengan cita-cita proklamasi yang dituangkan di dalam pembukaan UUD 45 yaitu upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.  Undang-Undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.  Pasal 5 ayat(1) menyatakan : “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”.

Untuk terpenuhinya hak tersebut masyarakat memerlukan lembaga pendidikan yang bisa mendidik putra-putrinya dengan akses yang lebih cepat, mudah dan murah. Dengan demikian masyarakat sangat apresiatif terhadap penegriannya MIS Baar. Masyarakat sekitar sangat membutuhkan madrasah yang dekat agar dapat meringankan biaya putra-putrinya dan tidak kesulitan untuk pergi sekolah. Adapun bentuk apreasi masyarakat sebagai berikut:

  • Masyarakat menghadiri pertemuan undangan dari sekolah.
  • Anggota madrasah menjadi pembicara di luar madrasah dengan masyarakat.
  • Masyarakat menjadi pengurus organisasi di madrasah.
  • Madrasah menjadikan orang tua sebagai partner pendidik.
  • Menjalin komunikasi yang interaktif antara masyarakat, berbagai instansi dan madrasah.

Unsur-unsur -masyarakat yang menjalin kerjasama dengan MIS Baar diantaranya adalah orang tua siswa, warga, dan lembaga masyarakat sekitar madrasah, tokoh masyarakat, lembaga agama, organisasi kemasyarakatan, pemerintah setempat, petugas keamanan dan ketertiban, sesama lembaga madrasah dan sekolah, pengusaha, pedagang. Oleh karena MIS Baar berada di dalam masyarakat, maka MIS Baar siap merespon masukan dan umpan balik dari masyarakat demi berlangsungnya penegerian MIS Baar

Keterlibatan orang tua sebagai bentuk peran serta masyarakat itu dibentuk dalam wadah komite. Salah satu cara memfungsikan masyarakat sebagai stakeholder tersebut adalah dengan menggunakan prinsip perwakilan, yaitu memilih sejumlah kecil dari seluruh anggota masyarakat untuk melaksanakan fungsi-fungsi kontrol, pemberi masukan, pemberi dukungan, serta fungsi mediator antara masyarakat dengan lembaga-lembaga pendidikan.

Penutup (dan harapan)[edit]

  1. PENUTUP

Dilihat dari beberapa aspek terebut diatas, MIS Baar dianggap layak untuk dialih statuskan. Karena melihat kondisi lokasi yang strategis, keberadaan madrasah yang sudah cukup lama/ madrasah perintis di kecamatan Riung Banyak, juga sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat. Beberapa hal yang meningkatkan perkembangan MIS Baar adalah citra positif masyarakat terhadap madrasah di masyarakat, peningkatan prestasi madrasah secara akademik maupun non akademik, dan harapan masyarakat terhadap lulusan madrasah.

Upaya MIS Baar  kedepannya bisa melahirkan generasi-generasi berkualitas, generasi yang siap dipakai dimanapun dan kapanpun. oleh sebab itu, Besar harapan kami jika MIS Baar ini bisa dialih statuskan dari swasta ke negeri untuk lebih meningkatkan kualitas / mutu Pendidikan kedepan yang tentunya sesuai dengan perkembangan zaman.

Pelaksanaan Kurikulum[edit]

1.  STRUKTUR KURIKULUM

 

Struktur kurikulum pada MIS Baar Tahun 2013 meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai kelas 1 sampai dengan kelas VI. Kurikulum ini memuat 8 mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri. Serta mengimplementasikan Kurikulum 2013 untuk Kelas I dan Kelas IV dengan pendekatan Tematik Terpadu.

 

Struktur  kurikulum  MIS  Baar memuat  kelompok  mata  pelajaran  sebagai berikut  :

 

1.  Kelompok Mata pelajaran  Agama dan Akhlak mulia

2.  Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian

3.  Kelompok mata pelajaran Ilmu pengetahuan dan teknologi

4.  Kelompok mata pelajaran estetika

5.  Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan

 

Masing-masing kelompok mata pelajaran tersebut diimplementasikan dalam kegiatan pembelajaran pada setiap mata pelajaran secara menyeluruh. Dengan demikian cakupan dari masing-masing kelompok itu dapat diwujudkan melalui mata pelajaran yang relevan.Berdasarkan ketentuan tersebut diatas, struktur Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan MIS Baar sebagai berikut :

 

Mata Pelajaran

Alokasi Waktu Perpekan

Kelompok A

I

II

III

IV

V

VI

1

Pendidikan Agama Islam

 

 

 

 

 

 

 

a. Alquran Hadist

2

2

2

2

2

2

 

b. Akidah Akhlak

2

2

2

2

2

2

 

c.Fikih

2

2

2

2

2

2

 

d.Sejarah kebudayaan Islam

─

─

2

2

2

2

2.

Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan

5

5

6

4

4

4

3.

Bahasa Indonesia

8

9

10

7

7

7

4.

Bahasa Arab

2

2

2

2

2

2

5.

Matematika

5

6

6

6

6

6

6.

Ilmu Pengetahuan Alam

─

─

─

3

3

3

7.

Ilmu Pengetahuan Sosial

─

─

─

3

3

3

Kelompok B

 

 

 

 

 

 

1.

Seni Budaya Dan Prakarya

4

4

4

5

5

5

2.

Pendidikan Jasmani, Olah raga, Dan Kesehatan

4

4

4

4

4

4

3.

Muatan Lokal

─

─

─

2

2

2

Jumlah

34

36

40

44

44

44

 

Keterangan:

 

1.  Mata pelajaran kelompok A merupakan kelompok matab pelajaran yang muatan dan acuannya di kembangkan oleh pusat

2.  Mata pelajaran kelompok B merupakan kelompok mata pelajaran yang

muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan /konten local

 

3.  Mata pelajaran kelompok B dapat berupa mata pelajaran muatan local yang berdiri sendiri

4.  Satu jam pelajaran beban belajar tatap muka adalah 35 menit

5.  Mata pelajaran seni budaya dan prakarya dapat memuat Bahasa daerah

6.  Mata pelajaran Pendidikan jasmani, olah raga dan Kesehatan dapat memuat konten local

7.  Muatan local dapat diisi dengan kearifan local atau mata pelajaran lain yang menjadi kekhasan /keunggulan madrasah terdiri atas maksimal 3 mata pelajaran dengan jumlah maximal 6 jam pelajaran.

 

2.  PENDIDIKAN NILAI BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA

 

Pendidikan budaya dan karakter bangsa bertujuan mempersiapkan peserta didik MIS Baar menjadi warga negara yang lebih baik, yaitu warga negara yang memiliki kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya sebagai warga negara

Ada 18 Nilai Pendidikan Karakter tersebut di antaranya religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat dan komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial dan tanggung jawab

Dengan  ada  Pendidikan  Nilai  Budaya  dan  karakter  bangsa  dapat

Meningkatkan kualitas hubungan sosial: Pendidikan karakter membantu individu untuk mengembangkan keterampilan sosial yang baik seperti kerjasama, toleransi, pengendalian diri, dan penghargaan terhadap perbedaan.

 

3.  PROGRAM UNGGULAN MADRASAH

Untuk saat ini MIS Baar Mempunyai program unggulan

 

 

1.       Karakter Disiplin

 

-          Upacara dan Senam Pagi

 

2.       Karakter Pengetahuan IMTAQ

 

-          Sekolah Sekaligus Mengaji

-          Pembinaan Hafalan Alquran (Juz 30)

-          Pembinaan Hafalan Doa Sehari-hari

 

3.       Karakter Muballigh

 

-          Kultum/ Pidato (Pelatihan Dai Cilik)

 

 

5.       Karakter Pengembangan Bakat  POJOK BAKAT

 

-          Pembinaan Seni Baca Al-Quran

-          Pembinaan Seni Tulis Al-Quran (Kaligrafi)

-          Pembinaan Seni Tari

-          Pembinaan Seni Musik

-          Pembinaan Dokter Cilik (Kegiatan UKS Madrasah)

 

 

 

PROGRAM KEGIATAN TAHUNAN

 

1.  PENTAS SENI

Jumlah Peserta Didik[edit]

Data Siswa

1. Jumlah siswa 3 tahun terakhir

Tahun

2020-2021

2021-2022

2022-2023

2023-2024

Jumlah Siswa

60

69

57

56

Jumlah Siswa laki laki

36

38

34

35

Jumlah Siswa Perempuan

24

31

23

21

 

 

2. Jumlah madrasah/sekolah yang menjadi potensi siswa

   Jenis Potensi

Jumlah

Dalam radius

Madrasah jenjang sama  

1 Madrasah

                 <1 km

Sekolah jenjang sama

3 Sekolah

                 <1 km

Potensi Siswa

1  madrasah  3 sekolah

                 <1 km

3. Jumlah Rombel

Tahun

2020

2021

2022

2023

Jumlah Rombel Tingkat  Kelas 1

1 rombel

1 rombel

1 rombel

1 rombel

Jumlah Rombel Tingkat  Kelas 2

1 rombel

1 rombel

1 rombel

1 rombel

Jumlah Rombel Tingkat  Kelas 3

1 rombel

1 rombel

1 rombel

1 rombel

Jumlah Rombel Tingkat  Kelas 4

1 rombel

1 rombel

1 rombel

1 rombel

Jumlah Rombel Tingkat  Kelas 5

1 rombel

1 rombel

1 rombel

1 rombel

Jumlah Rombel Tingkat  Kelas 6

1 rombel

1 rombel

1 rombel

1 rombel

 

Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]

Data Guru dan Tenaga Kependidikan

Status PTK

PNS

NON PNS

  SERTIFIKASI

TPG

TOTAL

JML.GURU

       

10

LAKI-LAKI

 

4

1

1

4

PEREMPUAN

 

5

   

5

Status Ptk

PNS

NON PNS

TPG/SERTIVIKASI

TOTAL

Kepala Madrasah

 

1

1

1

 

Status PTK

PNS

NON PNS

TPG/SERTIVIKASI

TOTAL

TENAGA PENDIDIK

     

1

LAKI-LAKI

 

1

 

1

PEREMPUAN

     

 

         

Status PTK

PNS

NON PNS

INPASSING

TOTAL

JUMLAH GURU

 

10

2

10

 

DATA GTK MIS Baar

No

Nama

Jenis 

kelamin

Tempat Tanggal Lahir

Agama

Jabatan

Tanda 

Tangan

1

Arman Naga, S.Pd.I

L

Marotauk, 16 / 9 / 1979

Islam

Kepala Madrasah

 

2

Arsad Rasa, S.Pd.I

L

Mbongras, 04 / 05 /  1968

Islam

Guru Kelas

 

3

Rostin Tanjung, S.Pd.I

P

Parepa, 08/05/1991

Islam

Guru Kelas

 

4

Siti Hajar Aswat, S.Pd

P

Ruki, 17/8/1996

Islam

Guru Kelas

 

5

Bahtiar Idris Balang, S.Pd

L

Marotauk,30/06/1993

Islam

Guru Mapel

 

6

Muh. Yasril B.W, S.Pd

P

Ruki, 11/8/1997

Islam

Guru Mapel

 

7

Sadra Handayani Peda, S.Pd

P

Ruki, 20/07 1994

Islam

Guru Kelas

 

8

Dewi Sartika Manjal,S.Pd

P

Bawe, 03 /04/2000

Islam

Guru Kelas

 

9

Sanusi Rangkan, S.Kom

L

Marotauk, 10/04/2000

Islam

TU/Operator

 

10

Asmawati Sabe, S.Pd

P

Ruki, 12/01/2001

Islam

Guru Kelas

 

Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]

Data Sarpras

  1. Luas Lahan, ruang kelas, Jumlah ruang kamad,Ruang guru, Ruang TU, Jumlah sanitasi, Jumlah lab, jumlah sarana olahraga,
  •  
  •  

Pada PMA 14 th 2014

Pada Madrasah

  •  
  1.  

Luas Tanah/Lahan

  1. 00m2 ,
  1. 0 m2

 

 

 

  1.  
  •  
  1.  

Jumlah ruang kelas

6 unit

6 unit

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto barisan ruang kelas

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  1.  

Jumlah ruang perpustakaan

1 unit

0 unit

Foto ruang perpustakaan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  1.  

Jumlah ruang laboratorium

1 unit

0 unit

Foto ruang Lab

  1.  

Jumlah ruang kepala madrasah

1 unit

1 unit

Foto ruang Kamad

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 
  1.  

Jumlah ruang guru

1 unit

1 unit

Foto Ruang guru

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  1.  

Jumlah ruang Tata Usaha

1 unit

0 unit

Foto Ruang TU

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  1.  

Jumlah tempat beribadah

1 unit

0 unit

Foto musala/masjid/ruang ibadah

  1.  

Jumlah toilet GTK dan Siswa

3 unit

2 unit

Foto Toilet2

 

 

 

 

 

 

  1.  

Jumlah sarana olahraga

  1.  

1200. m2

Foto lapangan

 

  1.  

Koleksi Buku Perpustakaan /Ajar

  1.  

Buku Bahan Ajar

1set / siswa

744 eksamplar

 

  1.  

Jumlah Buku Pengayaan & Refrensi

100 judul pengayaan dan 10 judul refrensi, 200 judul pengayaan dan 20 judul refrensi

176 Dan … judul

  •  

 

  b

  1.  

Jumlah Peralatan Belajar/Lab

1 set peraga IPA dan Bahan 1 Set Laboratorium.

2 set peraga atau … set laboratorium

Foto benda2 peraga atau foto isi lab

 

6

Rencana pembiayaan pendidikan[edit]

RENCANA ANGGARAN BIAYA

PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU

TAHUN 2023

             

NO

JENIS PEKERJAAN/BAHAN

SATUAN

VOLUME

HARGA SATUAN

JUMLAH (RP)

 I  

PEKERJAAN PERSIAPAN

       

1          

Penyedian P 3 K

 

1

100.000

100.000

  2          

Dokumentasi

 

1

150.000

150.000

3          

Pas. Nama Kegiatan

 

3

150.000

3.600.000

         

3.850.000

II

Pekerjaan Galian

       

1       

Galian Tanah Pondasi

M3

36

27.500

1.800.000

 2       

Urungan Pasir Bawah Pondasi

M3

36

79.00.00

2.844.000

     3        

Urugan tanah Bawah pondasi

M3

9

10.650

95.000

           

4.739.000

III

Pekerjaan Pasangan Dan Beton

       

1         

Pas. Pondasi Bantuan

M3

36

600.000

21,600,000

2        

Pas. Sloof beton

M3

3,5

3.185.500

11.149.250

3        

Pas. Sloof  Tiang beton

M3

1.28

3.185.000

4.077.440

4         

Pas. Ring Balk

M3

1.2

3.185.000

3.822.600

5         

Pas. Batu Bata

M3

36

650.750

23.427.000

6         

Plaster Dinding

M3

740

30.350

22.459.000

7         

Pas. Cor Tiang Slaar

M3

3.24

3.185.500

10.321,02

           

96.856.310

IV

PEKERJAAN TIANG DAN PINTU

       

1          

Pas. Kunsen Pintu dan Jendela

M3

3.5

4.149.250

14.522.375

2         

Pas. Pintu lapis dobel triplek

M3

7

350.635

2.454.445

3         

Pas. Jolasi Papan

M3

12.3

94.700

1.164.810

4         

Pas. Jendela dan Kaca

M3

27

158.250

4.272.750

 5          

Pas. Kaca Polos

M3

6,28

96.200

658.970

           

23.073.350

V

PEKERJAAN PENGANTUNG

       

1          

Pas. Kunci Pintu 2X Putar

M3

3

125.000

475.000

2          

Pas. Engsel Pintu @ 2 buah

M3

9

15.000

135.000

3          

Pas. Engsel Jendela @ 2 buah

M3

48

8.500

272.000

4          

Pas.  Hak angin @ 2 Buah

M3

48

7.500

40.800

5          

Pas. Tarikan Jendela @ 1 Buah

M3

24

4.500

72.000

6          

Pas. Grendel Jendela @ 2 Buah

M3

48

4.500

216.000

           

1.210.800

VI

PEKERJAAN ATAP DAN PLAFON

       

1        

Pas.  Kuda-Kuda Kayu Kelas II

M3

11.03

3.500.000

39.666,67

2        

Pas. Lisplang Papan

M3

5.28

97.600

5.153,28

3        

Pas. Atap seng Gelombang

M3

520

35.000

18,200.00

4        

Pas. Karpus Seng

M3

50

45.000

 
             

VII

PEKERJAAN LANTAI

       

1          

Urugan Pasir bawah lantai

M3

7.8

77.000

600.600

2          

Pas. Lantai Kramik

M3

486

95.500

44.694.000

           

45.294.600

VIII

PEKERJAAN PENGECATAN

       

1        

Pengecatan  dinding

M3

670.7

15.500

10.395.333

2        

Pengecatan  Plafon

M3

390.7

15.500

6.055,33

3        

Pengecatan Kusen-Kusen

M3

168.7

25.000

4.301.000

           

20.751.000

IX

PENGADAAN MUBILER

       

1          

Pengadaan Meja Murid

Buah

60

250.000

15.000.000

2          

Pengadaan Kursi Murid

Buah

120

200.000

24.000.000

3          

Pengadaan meja Guru

Buah

3

225.000

675.000

4          

Pengadaan Kursi  Guru

Buah

3

175.000

525.000

5          

Pengadaan Papan Tulis

Buah

2

250.000

750.000

6          

Pengaadaan kotak sampah

Buah

3

75.000

225.000

           

41.175.000

             

Jumlah Total

337. 156.007

Dibulatkan

337.156.000

                 
 

Proses pembelajaran[edit]

PROSES PEMBELAJARAN

PENGATURAN BEBAN BELAJAR

  1. Beban belajar dalam struktur kurikulum MIS Baar termasuk kategori standar.
  2. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maskimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan lebih diprioritaskan mata pelajaran. Mulok (muatan local) Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi daerah.
  3. Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur untuk Madrasah ibtidaiyah swasta Baar antara 10 menit s/d 20 menit, dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi
  4. Beban belajar kegiatan tatap muka perminggu untuk Mis Baar Adalah sebagai berikut
  1. Kelas I adalah 34 jam pembelajaran per minggu
  2. Kelas II adalah 36 jam pembelajaran per minggu
  3. Kelas III adalah 40 jam pembelajaran per minggu
  4. Kelas IV s/d VI adalah 45 jam pembelajaran per minggu

KALENDER PENDIDIKAN:

Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan luar libur.

  1. Alokasi Waktu

Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal khusus, tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.

Minggu efektif belajar adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.

Waktu libur waktu yang ditetapkan utnuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda antar semester libur akhir tahun pembelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur (data terlempir).

  1. Penetapan Kalender Pendidikan
  1. Permulaan tahun pelajaran adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir bulan juni tahun berikutnya.
  2. Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan keputusan Mendiknas dan atau Menteri Agama adalah hal terkait dengan hari raya keagamaan
  3. Pemerintah pusat dan daerah dapat menetapkan hari libur untuk sekolah.

Kegiatan Semester

  • Waktu Belajar

Waktu belajar menggunakan sistem semesteran selama 1 tahun pelajaran sebagaimana tertuang dalam Kalender Pendidikan Madrasah yang mengacu pada Kalender Pendidikan Nasional dan tiap 1 tahun akademik dibagi menjadi 2 semester yaitu semester 1(Ganjil) dan semester 2 (Genap) dengan waktu pembelajaran sebagai berikut :

HARI

WAKTU

Senin

07.00 – 13.00

Selasa

07.00 – 13.00

Rabu

07.00 – 13.00

Kamis

07.00 – 13.00

Jumat

07.00 – 11.00

Sabtu

07.00 – 13.00

 

PENGEMBANGAN DIRI

  1. Pengebangan diri  terprogram  ( Ekstrakurikuler )

Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru, Pengembangan diri bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT (imtaq), kebugaran, prestasi dan peningkatan potensi, bakat, minat, dan kemampuan diri peserta didik sesuai  kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri dibiayai dari partisipasi sukarela dari orang tua, perwalian kelas, komite sekolah, masyarakat peduli pendidikan atau DUDI. Dibimbing dan dilatih oleh guru, tenaga kependidikan dan tenaga Profesional/pelatih atas kesepatan dengan komite sekolah yang dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan social.Belajar dan pengembangan karier peserta didik.

  1. Pengembangan diri tidak terprogram (Pembiasaan)

Kegiatan pengembangan diri secara tidak terprogram dapat dilaksanakan sebagai berikut :

KEGIATAN

CONTOH

 Rutin, yaitu kegiatan yang dilakukan terjadwal

  • Piket Kelas
  • Berdoa sebelum dan sesudah pembelajaran di kelas
  • Upacara Bendera hari senin dan hari besar nasional
  • Tadarus Al-Qur’an (hafalan surat-surat pendek) sebelum belajar
  • Pelaksanaan Hari Besar Agama Islam
  • Peringatan hari besar Nasional (hari kemerdekaan RI Hardiknas, Hardikda,PGRI dll)

Spontan, adalah kegiatan dalam bentukperilaku sehari-hari

  • Memberi dan menjawab salam
  • Meminta maaf
  • Berterima kasih
  • Mengunjungi orang yang sakit
  • Membuang sampah pada tempatnya
  • Menolong orang yang sedang dalam kesusahan
  • Melerai pertengkaran

Keteladanan, adalah kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari

  • Performa guru
  • Mengambil sampah yang berserakan
  • Cara berbicara yang sopan
  • Mengucapkan terima kasih
  • Meminta maaf
  • Menghargai pendapat orang lain
  • Memberikan kesempatan terhadap pendapat yang berbeda
  • Mendahulukan kesempatan kepada orang tua
  • Penugasan peserta didik secara bergilir
  • Menanti tata tertib (disiplin, taat  waktu, taat ada peraturan)
  • Memberi salam Ketika bertamu
  • Menepati janji
  • Memberikan penghargaan kepada orang yang berprestasi
  • Mengakui kebenaran orang lain
  • Mengakui kesalahan diri sendiri
  • Berani mengambil keputuisan
  • Budaya antri
  • Berani berkata benar
  • Membantu kaum yang fakir
  • Membela kehormatan bangsa

Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]

SISTEM EVALUASI PEMBELAJARAN DAN PROGRAM

 

KRITERIA KETUNTASAN

Ketuntasan belajar di MIS Baar menetapkan setiap indicator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu KD berkisar antara 0-100%. Dalam menentukan KKM mempertimbangkan tingkat kemampuan mata pelajaran serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Berikut tabel nilai KKM di MIS Baar

No

Mata Pelajaran

Kkm Bidang Studi

 

I

II

III

IV

V

VI

1.

Pendidikan Agama Islam

 

 

 

 

 

 

a

Al-Qur’an Hadist

70

70

70

70

70

70

b

Akidah Akhlak

70

70

70

70

70

70

c

FIKIH

70

70

70

70

70

70

d

SKI

-

-

65

65

65

65

2

PPKN

70

70

70

70

70

70

3

Bahasa Indonesia

70

70

70

70

70

70

4

Bahasa Arab

65

65

65

65

65

65

5

Matematika

65

65

65

65

65

65

6

IPA

-

-

-

70

70

70

7

IPS

-

-

-

70

70

70

8

SBDP

70

70

70

70

70

70

9

PJOK

70

70

70

70

70

70

 

 

 

 

 

 

 

 

B.

MULOK

 

 

 

 

 

 

1

BTQ

-

-

-

70

70

70

   

 

 

 

 

 

 

 

Mekanisme dan Prosedur Penentuan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)

          Salah satu langkah awal guru sebelum memberikan pembelajaran adalah menentukan KKM. Setiap mata pelajaran memiliki nilai KKM yang berbeda pada tiap aspek, dengan Kurikulum 2013 pendidik bisa lebih leluasa dalam menentukan nilai KKM.

Langkah awal penentuan KKM yaitu menentukan estimasi KKM di awal tahun pembelajaran bagi mata pelajaran yang diajarkan. Penentuan estimasi KKM didasarkan pada hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dan berdasarkan nilai KKM yang di capai pada kelas sebelumnya.

 

Upaya Madrasah dalam Meningkatkan KKM

  1. Meningkatkan kualitas guru dalam pembelajaran melalui workshop / pelatihan/ MGMP tingkat kabupaten/MGMPS.
  2. Memenuhi sarpras yang menunjang proses pembelajaran.
  3. Mengadakan bimbingan belajar kelas 4, 5, dan 6.

 Kriteria Kenaikan Kelas dan Kelulusan

a. Beberapa ketentuan yang berkaitan dengan kenaikan kelas.

Kenaikan kelas peserta didik ditetapkan melalui rapat dewan guru dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang telah disepakati oleh seluruh warga satuan pendidikan, seperti minimal kehadiran, ketaatan pada tata tertib, dan peraturan lainnya yang berlaku di satuan pendidikan tersebut.

  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester dalam tahun ajaran yang diikuti.
  2. Deskripsi sikap baik sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
  3. Nilai ekstrakurikuler kepramukaan minimal baik sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
  4. Tidak memiliki nilai di bawah nilai KKM untuk nilai pengetahuan dan keterampilan pada dua mata pelajaran.
  5. Kehadiran selama 1 Tahun Ajaran minimal 85% dari hari efektif belajar.

Hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan diatas dibicarakan dalam rapat dewan pendidik pada akhir Tahun Ajaran.

  1. Dalam kondisi tertentu Madrasah dapat membuat kebijakan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi dalam menentukan kenaikan kelas.

b.  Kelulusan

Kelulusan dan kriteria kelulusan peserta didik di tetapkan melalui rapat dewan guru.

Peserta didik dinyatakan lulus dari MI setelah memenuhi syarat berikut.

  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
  2. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik
  3. Lulus ujian Madrasah, yang diperoleh dari nilai Madrasah
  4. Nilai Madrasah sebagaimana dimaksud pada nomor 3 diperoleh dari :
  • Gabungan antara nilai Ujian Madrasah dan nilai rata-rata rapor dari kelas   4-6 semester 1 dan 2 dengan pembobotan 30% untuk Ujian Madrasah dan 70% untuk nilai rata-rata rapor.

NS = 0,30 US + 0,70 Rata-rata Nilai Rapor

  • Presentasi kehadiran peserta didik 85%
  • Nilai setiap mata pelajaran minimal 70
  • Pembulatan Nilai Madrasah yang merupakan gabungan dari nilai ujian Madrasah dan rata-rata nilai rapor dalam rentang 0-100.

Organisasi dan manajemen[edit]

ORGANISASI DAN MANAJEMEN MADRASAH
 
A. Organisasi
Struktur organisasi madrasah dapat diartikan sebagai sebuah garis yang bertingkat, yang berisi komponen-komponen penyusun madrasah. Struktur tersebut akan menggambarkan kedudukan, fungsi, hak dan kewajiban dari masing-masing posisi yang ada dalam lingkup madrasah secara jelas.
Bagan Struktur Organisasi MIS Baar
 
 
 
 
 
Berikut ini  adalah pembagian wewenang dan  tanggung jawab  dalam organisasi Madrasah:
1 . Kepala Madrasah
a. Mengelola atau mengkoordinir berbagai kegiatan atau program kerja yang harus dilaksanakan oleh berbagai bagian yang ada di bawahnya
b. Menjabarkan, melaksanakan dan mengembangkan Pembelajaran Kurikulum
c. Menyusun penilaian atau PKG dan SKP guru dan pegawai
d. Menyusun ERKAM 
e. Melakukan pengawasan dan supervisi tenaga  pendidik dan kependidikan.
f. Melakukan hubungan kerjasama dengan pihak luar.
g. Merencanakan, mengelola dan mempertanggung jawabkan keuangan.
h. Mengangkat dan menetapkan personal struktur organisasi.
i. Menetapkan Program Kerja Madrasah.
j. Mengesahkan perubahan kebijakan mutu organisasi.
k. Melegalisasi dokumen organisasi.
l. Menerima, memindahkan, serta mengeluarkan siswa.
m. Mengusulkan promosi dan mutasi pendidik dan tenaga kependidikan.
n. Memberi pembinaan warga Madrasah.
o. Memberi penghargaan dan sanksi.
p. Menandatangani berbagai surat yang dibutuhkan dalam urusan eksternal maupun internal sekolahan
 
2. Komite Madrasah
Wewenang dan tangung jawab, antara lain:
a. Memberikan masukan terhadap kebijakan mutu pendidikan.
b. Mengawasi kebijakan Madrasah.
3. Staf Tata Usaha / Operator
Wewenang dan Tanggung jawab, antara lain
a. Pelaksana Urusan Administrasi Kepegawaian
b. Pelaksana Urusan Administrasi Keuangan
c. Pelaksana Urusan Administrasi Sarana dan Prasarana
d. Pelaksana Urusan Administrasi Hubungan Sekolah dan Masyarakat
e. Pelaksana Urusan Administrasi Persuratan dan Pengarsipan
f. Pelaksana Urusan Administrasi Kesiswaan
g. Pelaksana Urusan Administrasi Kurikulum
h. Pelaksana Urusan Administrasi Layanan Khusus
4. Guru
Wewenang dan tanggung jawab, antara lain:
a. Membuat kelengkapan mengajar dengan baik dan lengkap
b. Melaksanakan kegiatan pembelajaran
c. Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan, dan ujian.
d. Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
e. Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
f. Mengisi daftar nilai anak didik
g. Membuat alat pelajaran/alat peraga
h. Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni
i. Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
j. Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
k. Mengadakan pengembangan program pembelajaran
l. Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar anak didik
m. Mengisi dan meneliti daftar hadir sebelum memulai pelajaran
n. Mengatur kebersihan ruang kelas dan sekitarnya
o. Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkat
5. Siswa
Wewenang dan tanggung jawab, antara lain:
a. Mematuhi peraturan yang sudah di tetapkan oleh pihak Madrasah
b. Mengikuti jam pelajaran di dalam kelas sesuai jadwal
c. menuntut ilmu tidak akan meninggalkan kelas pada saat jam pelajaran
d. Memakai baju seragam Sekolah
e. Menghormati guru
B. MANAJEMEN MADRASAH
     Dalam melaksanakan kegiatannya, Madrasah memiliki berbagai garapan. Oleh    karena  itu,   diperlukan  keteraturan   dalam    melaksanakan  kegiatan- kegiatan  tersebut.  Hal   tersebut  tentu   tidak   lepas   dari   peran   manajemen. Manajemen Madrasah memiliki garapan sebagai berikut.
1.   Manajemen kurikulum
      Kegiatan dalam Manajemen pengajaran/kurikulum diantaranya meliputi:
Perencanaan
Pengorganisasian 
Pelaksanaan
Evaluasi Kurikulum
  2. Manajemen kesiswaan
      Manajemen yang berhubungan dengan kesiswaan antara  lain :
Penerimaan Murid Baru
Pencatatan Murid dalam buku Induk Murid
Buku Klaper (Membantu Buku Induk dalam memuat Buku murid yang penting-penting)
Tata Tertib Murid
  3.  Manajemen Personal
       Manajemen yang berhubungan dengan personal antara lain:
Daftar Personal dan Identitas Personal
Daftar Hadir Guru dan Karyawan
Daftar Penilaian terhadap pegawai yang dibuat Pimpinan atau atasannya
   4. Manajemen Sarana dan Prasarana
       Manajemen yang berhubungan dengan Sarana dan Prasarana antara lain:
Alat Pelajaran
Alat Peraga
Media Pembelajaran
   5. Manajemen Keuangan
    Manajemen Keuangan berhubungan langsung dengan Anggaran Sekolah
 
    6. Manajemen Hubungan Madrasah dengan Masyarakat serta pihak lain
    Program Madrasah hanya dapat berjalan lancar apabila mendapat       dukungan  masyarakat.  Oleh   karena itu Pimpinan Madrasah perlu   terus menerus membina hubungan yang baik antara Madrasah dan masyarakat.

Foto - Foto Madrasah

Surat Rekomendasi

Pemda Provinsi Lihat
Kemenag Kab/Kota Lihat
Pemda Kab/Kota Belum tersedia
Kemenag Provinsi Lihat

RTTPM

Pelaksanaan Kurikulum Lihat
Jumlah Peserta Didik Lihat
Jumlah dan kualifikasi GTK Lihat
Sarana dan Prasarana pendidikan Lihat
Rencana pembiayaan pendidikan Lihat
Proses pembelajaran Lihat
Sistem evaluasi pembelajaran dan program Lihat
Organisasi dan manajemen Lihat

Data Tanah

Data Tanah Lihat