MI MUJAHIDIN II
Nama Madrasah | MI MUJAHIDIN II |
---|---|
Jenjang | MIN |
Alamat | DESA ANA ONEMBUTE KECAMATAN ONEMBJUTE KABUPATEN KONAWE SULAWESI TENGGARA |
Kabupaten/Kota | Konawe |
Provinsi | SULAWESI TENGGARA |
Kategori | Madrasah Penegerian (Masyarakat) |
Alasan Urgensitas |
Latar Belakang[edit]
Salah satu penyebab merosotnya kwalitas masyarakat Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan, yang dalam hal ini dapat diartikan sebagai kurang efektifitasnya proses pembelajaran yang dikembangkan di sebuah lembaga. Penyebabnya adalah berasal dari masyarakat itu sendiri, metode yang diterapkan, lingkungan belajar dan factor lainnya. Minat motifasi siswa yang rendah kemudian keterbatasan sarana dan prasarana akan menyebabkan proses pembelajaran kurang efektif dan efisien yang endingnya akan memberikan dampat negative bagi output lembaga yang bersangkutan. Berangkat dari permasalahan ini.
Bentuk dan Nama Madrasah[edit]
- Lembaga pendidikan formal yang diberi nama Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin II Onembute Kabupaten Konawe yang selanjutnya disingkat MIS Mujahidin II Onembute
- Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin II Onembute Kabupaten Konawe Beralamat di Jalan Ana Onembutre, Lr. Sinjai RT. 001 RW. 001, Kecamatan Onembute Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara
- Pada Prinsipnya Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin II Onembute Kabupaten Konawe didirikan pada tahun 2003, telah memiliki banyak alumni, secara procedural memiliki izin Operasional dan terakreditasi B.
Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]
Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin II Onembute Kabupaten Konawe sangat menjamin keamanan warga Madrasah dari terjadinya ancaman bahaya dan kecelakaan. Keamanan Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin II Onembute Kabupaten Konawe meliputi lingkungan Madrasah yang kondusif ( Gedung Madrasah, Kelas, Peralatan dan Halaman ), serta warga sekitar yang harmonis. Warga Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin II Onembute Kabupaten Konawe sebisa mungkin selalu berusaha menciptakan keamana dan menjaga Madrasah dari segala kemungkinan buruk yang akan terjadi kepada fisik maupun psikis warga Madrasah dengan walaupun tidak terbenduk tim keamanan madrasah.
Keamanan Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin II Onembute Kabupaten Konawe dilihat dari stuktur bangunannya masih kuat dan kokoh, jauh dari kemungkinan terjadinya insiden kecelakaan akibat bangunan rusak seperti benda-benda yang jatuh, termasuk bahan-bahan berbahaya, baik didalam maupun di luar bangunan. Sarana dan prasarana yang baik dan mampu melindungi warga sekolah dan lingkungan sekitarnya dari bahaya bencana. Desain ruang madrasah memudahkan untuk mengefakuasi orang dalam keadaan darurat secara aman dari dalam bangunan ketempat yang lebih aman.
Lingkungan Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin II Onembute Kabupaten Konawe sangat bersih dengan meyediakan tempat pembuangan sampah berupa tong-tong sampah dan tempat pengumpulan sampah akhir yang di jaga oleh warga madrasah itu sendiri. Selain itu disediakan juga system saluran air untuk mengaliri air hujan agar tidak terjadi genangan air yang dapat menjadikan lingkungan madrasah menjadi kotor, atau bahkan membahayakan apabila didiami oleh jintik-jintik nyamuk.
Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]
Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin II Onembute terletak di Jalan Ana Onembute Lr. Sinjai RT. 001 RW 001 Kecamatan Onembute Kabupaten KonawePada Umumnya masyarakat di kecamatan Onembute mata pencaharian sebagai petani Kebun, dan Petani sawah yang merupakan pencaharian utama. Dalam pengelolaan hasil bumi daerah tersebut lebih banyak terdistribusi ke berbagai wilayah lain.
Melihat dari data diatas, Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin II Onembute Kabupaten Konawe cukup kondusif untuk mengadakan kegiatan pembalajaran, karena jauh dari keramaian, tranportasi yang menghubungkan madrasah dengan daerah sekitarnya juga tidak sulit ditemui karena hanya berjarak 500 meter dari jalan raya, sehingga masih mudah dijangkau oleh semua siswa dari segala penjuru. Dengan dekat dari pemukiman penduduk diharapkan adanya kerja sama yang baik dan dapat memberikan dukungan dalam bermasyarakat di luar sekolah secara langsung.
Gambaran Analisis SWOT[edit]
Lokasi Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin II Onembute sangat stategis dipandang dari salah satu factor pendidikan, yaitu lingkungan yang representatif, aman dan jauh dari keributan dan kebisingan seperti halnya di kota, madrasah ini terletak jauh dari keramaian kota, kurang lebih 80 Km dari ibu kota Kabupaten tepatnya lokasi madrasah Ibtidaiyah Mujahidin II Onembute Kabupaten Konawe berada di Desa Anma Onembute Kecamatan Onembute Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara.
Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin II Onembute Kabupaten Konawe dibangun diatas struktur tanah yang kuat dan rata sehingga aman dari terjadinya longsor dan terhindar dari gunung merapi, karena terletak di daratan yang sangat rata yang hijau dari pohon-pohon rindang dan datar antara lokasi Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin II Onembute Kabupaten Konawe dan lokasi sekitarnya. Ibtidaiyah Mujahidin II Onembute Kabupaten Konawe merupakan tanah berstruktur rata yang aman untuk terjadinya banjir dan tanah longsor dan tersedia saluran air sehingga tidak memungkinkan air bertumpuk di satu lokasi.
Dalam sejarahnya lokasi Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin II Onembute Kabupaten Konawe belum pernah mengalami terjadi bencana alam lainnya seperti gempa bumi, letusan gunung merapi, dan kebakaran hutan, karena itu lokasi Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin II Onembute Kabupaten Konawe sangat representative dan kondusif untuk dijadikan tempat belajar masyarakat sekitarnya.
Gambaran Ekologis Madrasah[edit]
Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin II Onembute Kabupaten Konawe yang letak geografisnya di daratan dan pedesaan memiliki sumber daya alam pertanian dan perkebunan secara kehutanan saat ini dan mendatang menjadi tumpuan harapan penduduk.
Pembangunan Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin II Onembute Kabupaten Konawe bertujuan memberikan kontribusi pembangunan budaya, skill, dan ilmu pengetahuan melalui pendidikan demi terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas yang bisa memanfaatkan sumber daya alam dengan baik sehingga terjadi interaksi positif dan harmonis antara manusia dan alamnya.
Berdirinya Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin II Onembute Kabupaten Konawe tidak menjadi gangguan yang menyebabkan perubahan fungsi komponen-komponen lingkungan hidup dan sumber daya alam lainnya. Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin II Onembute Kabupaten Konawe memelihara proses ekologis yang esensial sebagai bangian dari upaya keseimbangan ekosistem dan daya dukung lingkungan. Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin II Onembute Kabupaten Konawe berkomitmen untuk memelihara dan melestarikan potensi kekayaan sumber daya alam dan lingkungan dari berbagai macam ancaman.
Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]
Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin II Onembute Kabupaten Konawe terletak diantara sebelas Desa dan 1 Kelurahan . Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin II Onembute Kabupaten Konawe terletak ditengah-tengah Desa dan Kelurahan tersebut yang mana tidak ada Madrasah Ibtidaiyah Negeri di Kecamatan tersebut.
Adapun sumber siswa MI Mujahidin II Onembute Adalah pendaftar dari :
|
Nama Desa |
|
|
Desa Ana Onembute |
51 Siswa |
|
Desa Kumapo |
5 Siswa |
|
Kelurahan Onembute |
2 Siswa |
|
Lembaga pendidikan formal Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin II Onembute Kabupaten Konawe yang akan menaungi Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin II Onembute Kabupaten Konawe yang menjadi tumpuan pendidikan bagi generasi penduduk di kecamatan tersebut. Dari data tersebut ketersediaan siswa yang akan mendaftar masuk ke Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin II Onembute Kabupaten Konawe sudah mencukupi. Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin II Onembute Kabupaten Konawe akan menjadi tempat belajar bagi anak-anak yang akan melanjutkan kesekolah Madrasah Ibtidaiyah. Jumlah siswa akan semakin bertambah jika status MIS dapat berubah menjadi MIN
Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]
Untuk memberikan jaminan bahwa setiap warga masyarakat Kecamatan Onembute dapat memperoleh pendidikan setinggi-tingginya, perlu adanya pendidikan yang menampung lulusan untuk melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi dengan demikian seluruh masyarakat akan mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan sesuai dengan cita-cita proklamasi yang dituangkan didalam pembukaan UUD 45 yaitu upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 5 ayat 1 menyatakan : “ setiap warga Negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu “. Untuk terpenuhinya hak tersebut masyarakat memerlukan lembaga pendidikan yang bisa mendidik putra-putrinya dengan akses yang lebih cepat, mudah dan murah.dengan demikian masyarakat sangat apresiatif terhadap dinegerikannya Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin II Onembute Kabupaten Konawe. Masyarakat sekitar sangat membutuhkan madrasah yang dekat yang berstatus Negeri agar dapat meringan kan biaya putra-putrinya dan tidak kesulitan untuk pergi kesekolah negeri lain yang sangat jauh dan berada di luar Kecamatan Onembute. Adapun bentuk apresiasi masyarakat sebagai berikut :
- Masyarakat menghadiri pertemuan undangan dari Madrasah
- Madrasah menjadikan orang tua sebagai partner pendidikan
- Menjalin komunikasi yang interaktif antara Masyarakat dan Madrasah.
Unsur – unsur Masyarakat yang menjalin kerja sama dengan Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin II Onembute Diantaranya adalah orang tua siswa, warga, dan lembaga masyarakat sekitar madrasah, tokoh masyarakat, lembaga agama, organisasi kemasyarakatan, pemerintah setempat, petugas keamanan dan ketertiban, sesama lembaga madrasah dan sekolah, pengusaha, pedagang dan industri. oleh karena Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin II Onembute Kabupaten Konawe siap merespon masukan dan umpan balik dari masyarakat demi berlangsungnya penegerian Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin II Onembute Kabupaten Konawe
Keterlibatan orang tua sebagai bentuk peran serta masyarakat itu dibentuk dalam wadah komite. Salah satu cara memfunfsikan masyarakat sebagai stakeholder tersebut adalah dengan menggunakan prinsip perwakilan, yaitu memilih sejumlah kecil dari seluruh anggota masyarakat untuk melaksanakan fungsi-fungsi control, penberi masukan, pemberi dukungan, serta mediator antara masyarakat dengan lembaga-lembaga pendidikan.
Penutup (dan harapan)[edit]
Dengan kami ambil kesimpulan dalam beberapa hal yang menjadi latar belakang dinegerikan Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin II Onembute Kabupaten Konawe ini maka sangat di mungkinkan keberadaatnya menjadi sebuah lembaga pendidikan yang benar-benar mencerdaskan anak bangsa dan mencetak SDM yang kompeten serta memberi peluang sekaligus mewadahi bagi siswa-siswi lulusan TK atau RA atau sederajad dengan latar belakang ekonomi menengah kebawah yang nantinya bisa diharapkan menjadi siswa siswi yang berimtaq dan beriptek yang siap bersaing dengan lulusan lembaga lain.
Dengan pengajuan proposal Penegerian Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin II Onembute Kabupaten Konawe, dengan dukungan dan partisipasi semua pihak sangat kami harapkan.
Pelaksanaan Kurikulum[edit]
BAB I`
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 Ayat (2) menyebutkan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diverifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Juga pasal 36 Ayat (3) menyebutkan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan: (a) peningkatan iman dan takwa; (b) peningkatan akhlak mulia; (c) peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik; (d) keragaman potensi daerah dan lingkungan; (e) tuntutan pembangunan daerah dan nasional; (f) tuntutan dunia kerja; (g) perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; (h) agama; (i) dinamika perkembangan global; dan (j) persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
Terkait dengan pembangunan pendidikan, masing-masing daerah memerlukan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik daerah. Begitu pula halnya dengan kurikulum sebagai jantungnya pendidikan perlu dikembangkan dan diimplementasikan secara kontekstual untuk merespon kebutuhan daerah, satuan pendidikan, dan peserta didik.
Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 ayat tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 38 Ayat (2) mengatur bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengahdikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite madrasah di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan atau kantor Kementerian Agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan siswa. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Kurikulum adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing tingkat satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
Pengembangan Kurikulum yang beragam, mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikanuntuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar Nasional Pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum, serta berpedoman pula pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Kurikulum Tngkat satuan Pendidikan (KTSP) disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
- belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
- belajar untuk memahami dan menghayati,
- belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara aktif,
- belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
- belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
Dalam rangka perluasan kesempatan belajar dan penuntasan wajib belajar 9 tahun maka Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin 2 Onembute sebagai salah satu lembaga pendidikan formal, melaksanakan pendidikan mengarah pada pencapaian Tujuan Pendidikan Nasional sesuai yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yaitu Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung Jawab. Dalam pencapaian cita-cita luhur di atas tentunya akan mengalami tantangan dan hambatan.
Tantangan dan hambatan yang dihadapi antara lain akibat kondisi ekonomi masyarakat serta perubahan budaya dan perkembangan ilmu dan teknologi yang menyebabkan krisis pendidikan dan kesenjangan belajar di sekolah. Untuk mengatasi permasalahan ini maka pihak sekolah dan unsur-unsur penunjang pendidikan bersama-sama memikirkan kesulitan ini dalam upaya penuntasan wajib belajar 9 tahun atau perluasan kesempatan belajar. Dengan demikian Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin 2berupaya menyelenggarakan pendidikan dan pelayanan masyarakat di bidang pendidikan.
Berikut ini adalah gambaran singkat kondisi Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin 2 Ana Onembute Kab. Konawe.Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin 2 Onembute berdiri sejak tahun 2003.
Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin 2 Onembute adalah madrasah yang terletak di Desa Ana Onembute, Kecamatan Onembute Kabupaten Konawe yang raw infutnya bervariasi dengan kondisi sosial ekonomi masyarakatnya sebagian besar masih termasuk golongan ekonomi lemah. Jumlah siswa pada Tahun Pelajaran 2023/2024 adalah 59 orang dan terbagi dalam 6 rombongan belajar/kelas dengan rincian: (1) Kelas I = 17 orang (1 kelas); (2) Kelas II = 6 orang (1 kelas); (3) Kelas III = 12 orang (1 kelas); (4) Kelas IV = 8 orang ( 1 kelas ); Kelas V = 6 orang ( 1 kelas ); dan Kelas VI = 10 orang ( 1 kelas ).
Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin 2 Onembute yang didukung guru sebanyak 14 orang (rasio guru dan siswa yaitu 1 : 5), tenaga kependidikan 1 orang, dapat terwujud apabila kegiatan belajar mengajar mampu membentuk pengetahuan, sikap, dan perilaku peserta didik sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan. Oleh karena itu, pelaksanaan dan penyelenggaraan pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin 2 Onembute mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.
Sehubungan dengan akandicapainya keberhasilan tersebut diperlukan persiapan dan perencanaan yang baik. Perencanaan tersebut dituangkan dalam Dokumen Kurikulum yang disusun oleh segenap unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin 2 Onembute yang terdiri dari
Kepala Madrasah, guru, tenaga kependidikan, komite madrasah, dan stakeholder lainnya.
Penyusunan Kurikulum tersebut dilaksanakan di bawah supervisi dan koordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Konawe.
- Landasan Pengembangan Kurikulum
- Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)
- PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
- Permendikbud Nomor 81A 2013 yang berisi landasan implementasi kurikulum 2013 pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK
- Permendikbud Nomor 67 Tahun 2013 tentang Kompetensi dasar SD/MI
- Permendikbud Nomor 54 tahun 2013 tentang SKL
- Permenag Nomor 912 tahun 2013 tentang KI-KD Mata Pelajaran Agama Islam dan Bahasa Arab
C.Pengertian
Kurikulum adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan yang terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur, dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan dan silabus. atauseperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan Nasional.
Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin 2 Onembute adalah kurikulum operasional yang disusun Madrasah dan dilaksanakan oleh masing-masing tenaga pendidik dan kependidikan. Kurikulum ini, terdiri dari tujuan pendidikan dasar dan menengah, tujuan madrasah, struktur dan muatan kurikulum, muatan lokal, pengembangan diri, kalender pendidikan, dan silabus.
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan bagian dari perencanaan proses pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
- Tujuan Pengembangan Kurikulum
Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin 2 Onembute disusun sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan di madrasah.Selain itu, pengembangan KTSP, juga bertujuan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di madrasah dan lingkungan sekitarnya.
Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin 2 Onembute sebagai unit penyelenggara pendidikan harus mempersiapkan diri dalam menghadapi perkembangan dan tantangan masa depan. Perkembangan dan tantangan itu misalnya menyangkut: (1) perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, (2) globalisasi yang memungkinkan sangat cepatnya arus perubahan dan mobilitas antar dan lintas sektor serta tempat, (3) era informasi, (4) pengaruh globalisasi terhadap perubahan perilaku dan moral manusia, (5) berubahnya kesadaran masyarakat dan orang tua terhadap pendidikan, (6) dan era perdagangan bebas. Tantangan sekaligus peluang itu direspon Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin 2 Onembute dengan bermusyawarah bersama pihak-pihak yang terkait (guru, karyawan, siswa, orang tua, masyarakat, pemerintah) sebagai stakeholders madrasah merumuskan Visi Madrasah sesuai kebijakan pendidikan nasional dengan memperhatikan potensi yang dimiliki madrasah dan harapan masyarakat yang dilayani madrasah. Dengan demikian Visi Madrasah mewakili aspirasi berbagai kelompok yang terkait, sehingga seluruh kelompok yang terkait bersama-sama berperang aktif untuk mewujudkannya.
- Prinsip Pengembangan Kurikulum
Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin 2 Onembute dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
- Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan siswa dan lingkungannya.
Ini berarti bahwasiswa memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung Jawab.
Untuk itu pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
- Beragam dan terpadu.
Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin 2 Onembute dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender.
- Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin 2 Onembute dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
- Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin 2 Onembute memuat pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional.Kurikulum dikembangkan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk didalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja.
- Menyeluruh dan berkesinambungan.
Substansi kurikulum Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin 2 Onembute mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
- Belajar sepanjang hayat.
Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin 2 Onembute diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
- Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin 2 Onembute dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan daerah yang harus saling mengisi dan memberdayakan untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
- Prinsip Pelaksanaan
Dalam pelaksanaan kurikulum Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin 2 Onembute menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut:
- Pelaksanaan kurikulum Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin 2 Onembute didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya.Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara Islami, dinamis, dan menyenangkan.
2.dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: (a) belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, (b) belajar untuk memahami dan menghayati. (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
3.Pelaksanaan kurikulum Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin 2 Onembute, memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ketauhidan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
4.Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin 2 Onembute dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip uswatun hasanah, ing ngarsa sung tulada, ing madia mangun karsa, tut wuri handayani (didepan memberikan contoh dan teladan, ditengah membangun semangat dan prakarsa, dibelakang memberikan daya dan kekuatan) dalam konteks amar ma’ruf nahi munkar.
- Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin 2 Onembute dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar dengan prinsip bahwa semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan.
Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin 2 Onembute yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri, diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antar kelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
G. Acuan Operasional
Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin 2 Onembute disusun dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut ;
- Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun yang memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.
- Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin 2 Onembute memuat pengembangan keragaman potensi, minat, kecerdasan intelektual, emosional, spritual, dan kinestetik peserta didik secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.
- Tuntutan dunia kerja
Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin 2 Onembute memuat Teknologi Informasi dan Komunikasi, yang dipersiapkan untuk memberi kemampuan dan keterampilan kepada siswa pada penguasaan teknologi Informasi tersebut. Selain itu life skill diajarkan melalui pembelajaran terpadu dengan mata pelajaran.
- Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Kurikulum , sesuai Visi yaitu: (”Unggul, Inovatif, Terampil Dan Berwawasan Iptek, Berlandaskan Imtaq ”). Panutan yang dimaksudkan adalah menjadi panutan dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan seni serta menjadi panutan dalam amal dan ahklak untuk memperkuat iman dan Taqwa kepada Allah SWT.
- Agama
Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah Mujhidin 2 Onembute dikembangkan untuk meningkatkan Penguasaan terhadap Agama Islam melalui pembinaan Muatan lokal di lingkungan madrasah.
- Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin 2 Onembute mendorong wawasan dan sikap kebangsaan dan persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin 2 Onembute dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat Kabupaten Konawe dan menunjang kelestarian keragaman budaya.
8. Karakteristik satuan pendidikan
Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin 2 Onembute dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khasnya.
BAB II
TUJUAN PENDIDIKAN MI MUJAHIDIN II ONEMBUTE
- Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan yaitu meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
- Visi Madrasah
VISI Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin 2 Onembute:
“”
Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin 2 Onembute memilih visi ini untuk tujuan jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek. Visi ini menjiwai warga madrasah untuk selalu mewujudkannya setiap saat dan berkelanjutan dalam mencapai tujuan Madrasah.
Visi ini merupakan citra moral yang mencerminkan Profil dan cita-cita Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin Ana Onembute yang :
- ingin mencapai prestasi
- berorientasi ke depan dengan memperhatikan potensi kekinian
- sesuai dengan norma dan harapan masyarakat
- mendorong adanya perubahan yang lebih baik
- mendorong semangat dan komitmen seluruh warga madrasah
- mengarahkan langkah-langkah strategis (misi ) madrasah
- Misi Madrasah
- Menciptakan Kondisi Madrasah Yang Agamis.
- Menyelenggarakan Kegiatan Belajar Mengajar Yang Efektif dan Efisien.
- Melakukan Inofasi-Inofasi Dalam Upaya peningkatan mutu dan penguasaan Kompetensi Ilmu Agama, Iptek Serta Seni dan Budaya Islam.
- Menyiapkan Lulusan Yang Mampu Mengimplementasikan Nilai-Nilai Keislaman Dalam Kehidupan Sehari-Hari.
- Tujuan Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin 2 Onembute
Untuk memenuhi Visi dan Misi diatas, maka Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin II Onembute di pandang perlu menetapkan Tujuan sebagai berikut:
- Menciptakan suasana madrasah yang, agamis, harmonis, serta mengedepankan rasa persaudaraan.
- Melibatkan seluruh stakeholder madrasah dalam pengolahan kegiatan madrasah yang berinflikasi pada manajemen berbasis madrasah
- Memilik sarana dan prasarana yang memadai untuk menunjang tercapainya proses belajar mengajar
- Menghasilkan output yang berprestasi dibidang ipteks
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
- Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan Standar Isi.
Struktur Kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik pada satuan pendidikan dalam kegiatan pembelajaran.Susunan mata pelajaran tersebut terbagi dalam dua bagian yaitu bagian A dan bagian B serta di tambah bagian C pengembangan diri
Struktur Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin 2 Ana Onembutemeliputi substanbsi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai kelas I sampai dengan kelas VI.
Struktur Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin 2 Onembute dipaparkan pada tabel berikut.
STRUKTUR KURIKULUM
MADRASAH IBTIDAIYAH MUJAHIDIN 2 ONEMBUTE
MATA PELAJARAN |
ALOKASI WAKTU BELAJAR PER-MINGGU |
|||||||
I |
II |
III |
IV |
V |
VI |
|||
|
|
|
|
|
||||
1. |
Pendidikan Agama Islam |
|
|
|
|
|
|
|
|
a. |
Al-Qur’an Hadis |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
|
b. |
Akidah Akhlak |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
|
c. |
Fikih |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
|
d. |
Sejarah Kebudayaan Islam |
- |
- |
2 |
2 |
2 |
2 |
2. |
Pendidikan Pancasila dan Kewarga negaraan |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
|
3. |
Bahasa Indonesia |
5 |
5 |
5 |
5 |
5 |
5 |
|
4. |
Bahasa Arab |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
|
5. |
Matematika |
4 |
4 |
4 |
5 |
5 |
5 |
|
6. |
Ilmu Pengetahuan Alam |
3 |
3 |
3 |
4 |
4 |
4 |
|
7. |
Ilmu Pengetahuan Sosial |
2 |
2 |
2 |
3 |
3 |
3 |
|
|
Seni Budaya dan Keterampilan |
2 |
2 |
2 |
4 |
4 |
4 |
|
|
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan |
2 |
2 |
2 |
4 |
4 |
4 |
|
|
|
|
|
|
||||
1. |
Hafalan Al-Quran |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
|
|
|
|
|
|
|
|
||
1. |
Pramuka |
|
|
|
|
|
|
|
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu |
30 |
30 |
32 |
39 |
39 |
39 |
Catatan :
- Pembelajaran mata pelajaran umum untuk kelas I – III (selain agama) dilakukan dengan tematik terpadu
- Sebagai pembelajaran tematik terpadu, angka jumlah jam pelajaran per minggu untuk tiap mata pelajaran adalah relatif. Guru dapat menyesuaikannya sesuai kebutuhan peserta didik dalam pencapaian kompetensi yang diharapkan.
- Muatan Kurikulum
Muatan kurikulum terdiri atas muatan kurikulum nasional, muatan kurikulum pada tingkat daerah/ muatan lokal, dan muatan kekhasan satuan pendidikan. Muatan Kurikulum di Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin 2 Onembute disusun berdasarkan peraturan tentang muatan nasional, muatan daerah, dan muatan kekhasan madrasah.
1.Muatan Nasional
Pada Kurikulum 2013 kompetensi dasar mata pelajaran berfungsi untuk membentuk Kompetensi Inti. Kedudukan SKL, KI, dan KD mata pelajaran pada Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin 2 Onembuteuntuk mata pelajaran umum mengikuti KMA Nomor 207 Tahun 2014 dan Mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab mengikuti KMA Nomor 165 2018
Sebagai anak tangga menuju ke kompetensi lulusan multidimensi, Kompetensi Inti juga memiliki multidimensi. Untuk kemudahan operasionalnya, kompetensi lulusan pada ranah sikap dipecah menjadi dua. Pertama, sikap spiritual yang terkait dengan tujuan pendidikan nasional membentuk peserta didik yang beriman dan bertakwa. Kedua, sikap sosial yang terkait dengan tujuan pendidikan nasional membentuk peserta didik yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan bertanggung Jawab.
Kompetensi Inti bukan untuk diajarkan melainkan untuk dibentuk melalui pembelajaran berbagai kompetensi dasar dari sejumlah mata pelajaran yang relevan. Dalam hal ini mata pelajaran diposisikan sebagai sumber kompetensi. Apapun yang diajarkan pada mata pelajaran tertentu pada suatu jenjang kelas tertentu hasil akhirnya adalah Kompetensi Inti yang harus dimiliki oleh peserta didik pada jenjang kelas tersebut. Tiap mata pelajaran harus mengacu pada Kompetensi Inti yang telah dirumuskan. Karena itu, semua mata pelajaran yang diajarkan dan dipelajari pada kelas tersebut harus berkontribusi terhadap pembentukan Kompetensi Inti.
Kompetensi Inti akan menagih kepada tiap mata pelajaran apa yang dapat dikontribusikannya dalam membentuk kompetensi yang diharapkan dimiliki oleh peserta didik. Kompetensi Inti adalah pengikat berbagai kompetensi dasar yang harus dihasilkan dengan mempelajari tiap mata pelajaran serta berfungsi sebagai integrator horizontal antar mata pelajaran.
Muatan nasional dalam Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin 2 Onembute mengikuti Permendikbud nomor 67 Tahun 2013 dan Permenag Tahun 2013. Muatan nasional, muatan lokal, muatan kekhasan madrasah, dan ekstrakurikuler dirancang untuk mencapai SKL pada Permendikbud nomor 54 Tahun 2013. Kompetensi Inti yang akan dicapai dipaparkan berikut.
Tabel Kompetensi Inti Madrasah Ibtidaiyah (MI)
KOMPETENSI INTI KELAS I |
KOMPETENSI INTI KELAS II |
KOMPETENSI INTI KELAS III |
1. Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya. |
1. Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya. |
1. Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya. |
2. Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung Jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru. |
2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung Jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru. |
2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung Jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru dan tetangganya. |
3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati (mendengar, melihat, membaca) dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah. |
3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah. |
3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah.
|
4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia. |
4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia. |
4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia. |
Kompetensi Inti pada Kelas Tinggi
KOMPETENSI INTI KELAS IV |
KOMPETENSI INTI KELAS V |
KOMPETENSI INTI KELAS VI |
---|---|---|
1. Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya |
1. Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya. |
1. Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya |
2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung Jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya. |
2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung Jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air. |
2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung Jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air. |
3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain. |
3. Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati dan mencoba berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain. |
3. Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain.
|
2.Muatan Lokal dan Muatan Kekhasan Satuan Pendidikan
Pengembangan mata pelajaran muatan nasional sesuai dengan Permendikbud 67 Tahun 2013. Penambahan muatan lokal Hafalan Al-Quran sesuai Permendikbud 67 2013 bahwa satuan pendidikan dapat melaksanakan muatan lokal baik terintegrasi dengan Seni Budaya dan Prakarya atau dilaksanakan terpisah. Di MI Mujahidin 2 Onembute muatan lokal dilaksanakan secara terpisah dengan menambahkan jam pelajaran. Dengan demikian, MI Mujahidin 2 Onembute menambah 2 jam pelajaran.
Muatan Lokal di MI Mujahidin 2 Onembute adalah Hafalan Al-Quran Tujuan Mulok diuraikan berikut:
Tujuan mulok Hafalan Al-Quran adalah :
1)mengembangkan kemampuan dan keterampilan siswa dalam membaca dan menulis bacaan Al Qur’an.
2)
- Kegiatan Ekstrakurikuler
Pengembangan diri dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler terdiri atas ekstrakurikuler wajib dan ekstrakurikuler pilihan. Ragam kegiatan ekstrakurikuler diuraikan berikut.
Ekstrakurikuler Wajib
Ekstrakurikuler wajib adalah kegiatan pramuka. Kegiatan ekstrakurikuler ini wajib diikuti siswa. Di samping itu siswa juga harus mendapatkan nilai memuaskan pada setiap semester. Nilai ekstrakurikuler wajib berpengaruh terhadap kenaikan kelas. Nilai di bawah memuaskan dalam dua semester mengharuskan peserta didik menempuh program khusus.
Ekstrakurikuler Pilihan
a)Membaca dan Menulis Al-Quran
Tujuan:
1. Peserta didik memiliki kemampuan membaca dan menulis Al-Qur’an
2. Peserta didik menguasai ilmu tajwid
Pelaksanaan : Membaca dan menulis Alquran setiap hari Jum’at Sore
Sistem Penilaian : 1. Bentuk Tagihan
- membaca dan menulis Al Qur’an
- menJawab pertanyaan tentang ilmu tajwid
- Paskibra
Tujuan : 1. Peserta didik dapat menguasai kemampuan dasar baris
berbaris
2. Peserta didik dapat menciptakan gerakan variasi
3. Peserta didik memiliki pengetahuan tentang kepemimpinan
Pelaksanaan : setiap hari Minggu
Sistem Penilaian : 1. Bentuk Tagihan
a. Melakukan gerakan dasar baris berbaris
b. Menampilkan gerakan variasi terbaru
c. Mempraktikan kepemimpinan dalam baris berbaris
c)Dokter Kecil (untuk mengembangkan nilai-nilai peduli sosial)
Tujuan : 1. mengembangkan nilai-nilai peduli sosial)
2. mengembangkan kesadaran hidup sehat sejak dini
Pelaksanaan : hari Kamis
Kegiatan penunjang pembentukan sikap dilakukan dengan kegiatan berikut.
a) Mendukung pembentukan akhlak dan penanaman/ pengamalan ajaran Islam. Adapun kegiatan pembiasaan tersebut adalah sebagai berikut.
1) Membaca Doa
2) Menghafal Al-Quran
3) S4 ( senyum, salam, sapa, dan salaman.)
4) Jum’at Khusu’
b. Kegiatan Terprogram
1) Pesantren Ramadhan ( Ramadhan di madrasah )
c. Pembiasaan
a.Penguatan ciri madrasah dengan implementasi akhlak islami (bersalaman dan saling mendoakan)
b.Penanaman Budaya Minat Baca
c.Penanaman Budaya K 7
6. Kegiatan Nasionalisme dan Patriotisme
a.Peringatan HUT RI
b.Peringatan Hari Pahlawan
c.Peringatan Hari Pendidikan
d.Peringatan Hari Kartini
e.Peringatan Hari Kebangkitan
7. Pekan Kreativitas Siswa
a.Class Meeting
b.Lomba Kelas
8. Pembinaan dan Bimbingan Peserta Lomba :
a.LCC
b.Olympiade MIPA
c.Siswa Berprestasi
9. Outdoor Learning and Training
a.Kunjungan Belajar
b.Outbound .
- Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar bagi siswa Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin 2 Onembute menggunakan sistem paket dengan pengaturan sebagai berikut :
- Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.
- Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah 0 – 50% dari waktu kegiatan tatap muka.
- Alokasi waktu untuk praktek, 2 jam kegiatan praktek di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktek di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka.
-Waktu belajar
Hari Senin mulai pukul 07.00 wita hingga pukul 12.40 wita
Hari Selasa, Rabu, Kamis dan Sabtu mulai pukul 07.00 wita hingga pukul 12.15
Hari Jumat proses pembelajaran mulai pukul 07.00 hingga pukul 11.15 wita dilanjutkan shalat Jum,at.
Pada setiap hari sebelum pemebelajaran dilaksakan diawali dengan tadarrus selama 5-10 menit.
- Ketuntasan Belajar
Berdasarkan pertimbangan kemampuan rata-rata siswa, kompleksitas serta daya dukung dalam kegiatan pembelajaran, maka Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin 2 Onembute menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) sebagai Target Pencapaian Kompetensi (TPK) tiap mata pelajaran . Madrasah secara bertahap dan berkelanjutan selalu mengusahakan peningkatan Kriteria Ketuntasan belajar untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.
Berikut ini Tabel Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang menjadi Target Pencapaian Kurikulum di Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin 2 Ana Onembute:
Komponen |
Nilai TPK |
|||||
Kelas I & II |
Kelas III |
Kelas IV-VI |
||||
Ganjil |
Genap |
Ganjil |
Genap |
Ganjil |
Genap |
|
A. Mata Pelajaran |
|
|
|
|
|
|
1. Qur’an Hadits |
65 |
68 |
68 |
70 |
70 |
75 |
2. Aqidah Akhlak |
60 |
65 |
65 |
65 |
65 |
70 |
3. Fiqih |
65 |
70 |
65 |
70 |
70 |
75 |
4. Sejarah Kebudayaan Islam |
|
|
60 |
60 |
65 |
70 |
5. Pendidikan Kewarganegaraan |
60 |
65 |
65 |
68 |
68 |
70 |
6. Bahasa Indonesia |
60 |
60 |
60 |
65 |
65 |
70 |
7. Bahasa Arab |
60 |
65 |
65 |
68 |
68 |
70 |
8. Matematika |
65 |
70 |
70 |
70 |
70 |
75 |
9. Ilmu Pengetahuan Alam |
68 |
70 |
70 |
70 |
70 |
72 |
10. Ilmu Pengetahuan Sosial |
68 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
11. Seni Budaya |
65 |
65 |
65 |
70 |
70 |
70 |
12. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan |
70 |
75 |
70 |
75 |
75 |
75 |
B. Muatan Lokal |
68 |
70 |
70 |
75 |
70 |
75 |
C. Pengembangan Diri |
Baik |
Baik |
Baik |
Baik |
Baik |
Baik |
Bagi siswa yang belum dapat mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) diwajibkan mengikuti program perbaikan (remedial) sampai mencapai ketuntasan belajar yang dipersyaratkan. Sedangkan bagi siswa yang telah mencapai ketuntasan belajar diatas KKM dapat mengikuti program pengayaan (enrichment).
- Kenaikan Kelas dan Kelulusan
- Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran. Kriteria kenaikan Kelas Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin 2 Onembute apabila Siswa memenuhi syarat sebagai berikut :
- Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
- Memiliki semua nilai pada mata pelajaran yang diajarkan
- Tidak terdapat nilai dibawah KKM pada lebih dari 4 mata pelajaran pada semester ganjil dan genap.
- Nilai hasil belajar pada mata pelajaran Rumpun Agama dan PKN ³ KKM.
- Persentase kehadiran ³85%.
- Tidak terdapat nilai ≤40.
- Kelulusan
Penentuan kelulusan mengacu pada PP Nomor 19 Tahun 2005 Pasal 72(1) yang menyatakan siswa dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah:
- menyelesaikan seluruh program pembelajaran,
- memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan,
- lulus ujian madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
- lulus Ujian Sekolah
- Pendidikan Kecakapan Hidup
Pendidikan kecakapan hidup yang dilaksanakan oleh Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin 2 Onembute mengacu pada keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan. Dengan demikian pengembangan pendidikan kecakapan hidup bertujuan untuk menghasilkan lulusan yan relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah dan lingkungan.
Pendidikan kecakapan hidup mencakup :
- Kecakapan pribadi (personal)
- Kecakapan sosial
- Kecakapan akademik
- Kecakapan vokasional
Pelaksanaan pendidikan kecakapan hidup berupa kecakapan pribadi (personal), kecakapan sosial, dan kecakapan akademik terintegrasi ke dalam semua mata pelajaran dan muatan lokal. Kecakapan hidup yang harus dimiliki dan dikuasai siswa dirumuskan dalam indikator dan dijabarkan dalam tujuan pembelajaran pada semua mata pelajaran dan muatan lokal.
Kecakapan vokasional yang diharapkan dapat dikuasai siswa berupa keterampilan melalui mata pelajaran Keterampilan. Kecakapan vokasional lainnya yang dapat dikuasai siswa melalui program pengembangan diri yaitu pramuka berupa keterampilan-keterampilan dalam kepramukaan.
- Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
- Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal
Kurikulum madrasah memuat pendidikan berbasis keunggulan lokal. Pendidikan berbasis keunggulan lokal ini dilaksanakan dengan memanfaatkan kemampuan dan fasilitas madrasah
- Pendidikan Berbasis Keunggulan Global
Kurikulum sekolah disusun berbasis keunggulan global. Pendidikan berbasis keunggulan global diintegrasikan ke dalam mata pelajaran. Mata pelajaran yang memuat keunggulan global yaitu melalui mata pelajaran Bahasa Arab, Praktikum, Bahasa Arab, yang diharapkan siswa mampu berkomunikasi dengan bahasa Arab.
BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Setiap permulaan tahun pelajaran, tim penyusun program di madrasah menyusun kalender pendidikan untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Pengaturan waktu belajar di madrasah/madrasah mengacu kepada Standar Isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin 2 Onembute, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah Kabupaten Konawe
Beberapa aspek penting yang menjadi pertimbangan dalam menyusun kalender pendidikan sebagai berikut:
- Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Permulaan tahun pelajaran telah ditetapkan oleh Pemerintah yaitu bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
- Pekan efektif belajar adalah jumlah pekan kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran. Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin 2 Onembute dapat mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar sesuai dengan keadaan dan kebutuhannya.
- Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap pekan, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
- Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari libur Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin 2 Onembute ditetapkan berdasarkan Keputusan Kementerian Pendidikan Nasional, dan/atau Kementerian Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten, dapat menetapkan hari libur khusus.
- Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
- Libur jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun.
- Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin 2 Onembute mengatur libur keagamaan hari libur keagamaan sendiri tanpa mengurangi jumlah pekan efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
- Bagi Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin 2 Onembute mengalokasikan waktu secara khusus tanpa mengurangi jumlah pekan efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
- Hari libur umum/nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten.
Jumlah Peserta Didik[edit]
Data Siswa
- Jumlah siswa 3 tahun terakhir
JUMLAH SISWA |
||||||||||||||||||||
TAHUN 2021 |
Jumlah Siswa |
Jumlah |
Total Jumlah |
|||||||||||||||||
Kelas I |
Kelas II |
Kelas III |
Kelas IV |
Kelas V |
Kelas VI |
|||||||||||||||
Lk |
Pr |
Lk |
Pr |
Lk |
Pr |
Lk |
Pr |
Lk |
Pr |
Lk |
Pr |
Lk |
Pr |
|||||||
5 |
7 |
5 |
3 |
3 |
3 |
5 |
5 |
8 |
1 |
6 |
6 |
32 |
25 |
57 |
||||||
TAHUN 2022 |
Jumlah Siswa |
Jumlah |
Total Jumlah |
|||||||||||||||||
Kelas I |
Kelas II |
Kelas III |
Kelas IV |
Kelas V |
Kelas VI |
|||||||||||||||
Lk |
Pr |
Lk |
Pr |
Lk |
Pr |
Lk |
Pr |
Lk |
Pr |
Lk |
Pr |
Lk |
Pr |
|||||||
5 |
1 |
5 |
7 |
5 |
3 |
3 |
3 |
5 |
5 |
10 |
2 |
33 |
21 |
54 |
||||||
TAHUN 2023 |
Jumlah Siswa |
Jumlah |
Total Jumlah |
|||||||||||||||||
Kelas I |
Kelas II |
Kelas III |
Kelas IV |
Kelas V |
Kelas VI |
|||||||||||||||
Lk |
Pr |
Lk |
Pr |
Lk |
Pr |
Lk |
Pr |
Lk |
Pr |
Lk |
Pr |
Lk |
Pr |
|||||||
12 |
5 |
5 |
1 |
5 |
7 |
5 |
3 |
3 |
3 |
5 |
5 |
35 |
24 |
59 |
||||||
|
|
|||||||||||||||||||
|
TAHUN |
2020 |
2021 |
2022 |
2023 |
|
||||||||||||||
|
Jumlah Rombel tingkat kelas 1 |
1 rombel |
1 rombel |
1 rombel |
1 rombel |
|
||||||||||||||
|
Jumlah Rombel tingkat kelas 2 |
1 rombel |
1 rombel |
1 rombel |
1 rombel |
|
||||||||||||||
|
Jumlah Rombel tingkat kelas 3 |
1 rombel |
1 rombel |
1 rombel |
1 rombel |
|
||||||||||||||
|
Jumlah Rombel tingkat kelas 4 |
1 rombel |
1 rombel |
1 rombel |
1 rombel |
|
||||||||||||||
|
Jumlah Rombel tingkat kelas 5 |
1 rombel |
1 rombel |
1 rombel |
1 rombel |
|
||||||||||||||
|
Jumlah Rombel tingkat kelas 6 |
1 rombel |
1 rombel |
1 rombel |
1 rombel |
|
||||||||||||||
- Jumlah madrasah/sekolah yang menjadi potensi siswa.
Jenis Potensi |
Jumlah |
Dalam radius |
Madrasah jenjang sama |
2 Madrasah Swasta |
3,8 km / kecamatan |
Sekolah jenjang sama |
6 Sekolah |
3-10 km / kecamatan |
Potensi Siswa |
2 Madrasah,6 Sekolah Dasar,RA 1, TK 8 |
1-5 km / kecamatan |
Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]
Data Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun Pelajaran 2023/2024
- Jumlah Guru Tahun Pelajaran 2023/2024
NO |
GURU |
JUMLAH |
1 |
Guru PNS |
0 |
3 |
Guru Honor |
12 |
JUMLAH |
12 |
- Jumlah Tenaga Kependidikan Tahun Pelajaran 2023/2024
NO |
GURU |
JUMLAH |
1 |
Tenaga Kependidikan PNS |
0 |
3 |
Tenaga Kependidikan Honor |
1 |
JUMLAH |
1 |
- Jumlah Guru Laki-Laki Dan Perempuan Tahun Pelajaran 2023/2024
NO |
GURU |
JENIS KELAMIN |
|
L |
P |
||
1 |
Guru PNS |
0 |
0 |
2 |
Guru Honor |
3 |
9 |
JUMLAH |
3 |
9 |
- Jumlah Tenaga Kependidikan laki laki dan perempuan Tahun Pelajaran 2023/2024
NO |
Tenaga Kependidikan |
JENIS KELAMIN |
|
L |
P |
||
1 |
Tenaga Kependidikan PNS |
0 |
|
2 |
Tenaga Kependidikan Honor |
0 |
1 |
JUMLAH |
0 |
1 |
- Jumlah guru yang sertifikasi, TPG , Inpasing Tahun Pelajaran 2023/2024
NO |
GURU |
SERTIFIKASI |
TPG |
INPASING |
1 |
Guru PNS |
0 |
- |
- |
3 |
Guru Honor |
3 |
3 |
3 |
JUMLAH |
3 |
3 |
3 |
- Status kepegawaian kamad, guru, dan tenaga kependidikan Tahun Pelajaran 2023/2024
No. |
Nama/NIP |
Jabatan |
Pangkat/Gol |
TMT |
Pend. Terakhir |
Tahun Lulus Sertifikasi |
Mapel Serdik/Mapel Diampuh |
1 |
Nur Adha Syamsu, S.Pd |
Kamad Guru Mapel Akidah Ahlak, SKI |
- |
24/01/2009 |
S1 PAI |
- |
- |
2 |
Warisah, S.Pd |
Guru kelas |
- |
05/09/2014 |
SI PAI |
- |
- |
3 |
Ria Fegitasari |
Guru kelas |
- |
01/11/2023 |
SMK |
- |
- |
4 |
Nadia Nur Aini |
Guru kelas |
- |
06/01/2020 |
SMK |
|
- |
5 |
Tri Hastuti, S.Pd |
Guru kelas/ Bendahara |
- |
01/01/2019 |
SI PAI |
- |
- |
6 |
Muliati |
Guru kelas |
- |
01/12/2005 |
SMA |
- |
- |
7 |
Salmah, S.Pd |
Guru kelas |
- |
01/01/2004 |
SI PAI |
- |
- |
8 |
Indri Nur Hanifah, S.Pd |
Guru Mapel Al-Qur'an Hadis |
- |
01/01/2018 |
S1 PAI |
- |
- |
9 |
Ali Murtado, S.Pd |
Guru Mapel Bahasa Arab |
- |
01/01/2004 |
S1 PAI |
2013 |
Bahasa Arab |
10 |
Muntohirin, S.Pd.I |
Guru Mapel Matematika |
- |
07/01/2020 |
SI PAI |
2015 |
Guru Kelas |
11 |
Siti Marissah, S.Pd.I |
Guru Mapel Fikih |
- |
01/02/2020 |
S1 PAI |
2018 |
Guru Fikih |
12 |
Suryana |
Guru Mapel |
- |
08/01/2020 |
S1 PAI |
- |
- |
Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]
1. DATA SARANA DAN PRASARANA |
|
|||
NO |
JENIS RUANG |
JUMLAH |
KET. |
FOTO |
1 |
LAHAN |
1 |
2.400 M2 |
|
1 |
PAPAN NAMA MADRASAH |
1 |
Unit |
|
1 |
RUANG GURU |
1 |
Unit |
|
4 |
GEDUNG |
7 |
1 Ruang Guru, 6 Kelas, 2 Wc |
|
6 |
TEMPAT IBADAH |
0 |
Dilaksanakan di Ruang Kelas |
|
8 |
WC GURU |
1 |
Permanen |
|
9 |
WC SISWA |
1 |
Permanen |
|
10 |
PERPUSTAKAAN |
1 |
Berada Di Dalam Ruang Guru |
|
12 |
LAPANGAN SEPAK BOLA |
1 |
|
|
13 |
LAPANGAN BULU TANGKIS |
1 |
|
|
14 |
LAPANGAN BOLA VOLI |
1 |
|
|
16 |
MEJA KEPALA MADRASAH |
1 |
|
|
17 |
KURSI KEPALA MADRASAH |
1 |
|
|
18 |
MEJA GURU |
4 |
|
|
19 |
KURSI GURU |
6 |
|
|
22 |
MEJA SISWA |
|
|
|
|
KELAS 1 |
1 |
|
|
|
KELAS 2 |
1 |
|
|
|
KELAS 3 |
1 |
|
|
|
KELAS 4 |
1 |
|
|
|
KELAS 5 |
1 |
|
|
|
KELAS 6 |
1 |
|
NO |
JENIS RUANG |
JUMLAH |
KET. |
FOTO |
24 |
LEMARI KACA |
1 |
|
|
25 |
RAK BUKU |
1 |
|
|
31 |
ROUTER |
1 |
|
2. STRATEGI TIMELINE PEMBANGUNAN, RENCANA SUMBER DAN PENDAPATAN MADRASAH
Berdasarkan musyawarah antara Kantor Kementerian Agama Kota Batu bersama dengan tokoh masyarakat Kecamatan Onembute, Pemerintah Kab. Konawe, maka terbentuklah Yayasan yang bernama Yayasan Jam`iyyah Mujahidin Al-Ihsan. Yayasan inilah yang memperjuangkan berdirinya madrasah terpadu di Desa Ana Onembute.
Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) merupakan jenjang paling dasar dalam pendidikan formal, MIN didirikan dengan harapan dapat mewujudkan madrasah Negeri Terpadu dalam satu lokasi di Desa Ana Onembute Kecamatan Onembute Kabupaten Konawe.
Karena tidak adanya madrasah Negeri pada Wilayah Kecamatan Onembute, sehingga masyarakat Kecamatan Onembute sangat mengharapkan didirkannya sebuah Madrasah yang berstatus Negeri di Kecamatan Onembute dengan harapan dapat menunjang pembelajaran yang lebih efektif di Madrasah.
Saat ini sedang di laksanakan rehab dinding ruang kelas yang belum di plaster sebanyak 2 kelas yaitu kelas 2 dan kelas 3 dan di tergetkan akan di rampungkan pada akhir Tahun 2023 sedangkan anggaran yang di gunakan dalam rehab ruang kelas bersumber dari suadaya masyarakatat Desa Ana Onembute dan pemerintah Desa Ana Onembute.
Pada Tahun 2024, di targetkan madrasah memiliki nilai lebih dari segi IMTAQ dan IPTEK yang disertai dengan keterampilan dengan memanfaatkan dana yang ada dengan cara mengadakan kegiatan keagamaan rutin, peningkatan fasilitas penunjang ilmu pengetahuan dan tekhnologi, dan meningkatkan keterampilan siswa dengan praktik di lapangan secara langsung, serta dengan meningkatkan kualitas tenaga pengajar serta menajemen madrasah. Pada tahun 2024 juga ditargetkan Madarasah Ibtida’iyah Negeri International Class Program sudah dimulai pembangunan sebagai jawaban atas pertanyaan dari masyarakat dan Pemerintah Kab. Konawe yang sudah menanti keberadaan MIN di Kecamatan Onembute.
Rencana pembiayaan pendidikan[edit]
Proses pembelajaran[edit]
Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar satuan pendidikan di MI Mujahdin II Onembute dilaksanakan dengan menggunakan sistem paket. Sistem paket adalah sistem penyelenggaraan program program yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum tingkat satuan pendidikan. Beban belajar setiap mata pelajaran dinyatakan dalam satuan jam pelajaran. Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui penugasan, struktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Semua itu dimaksudkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan dengan memperhatikan tungkat perkembangan peserta didik. Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara pendidik dan peserta didik.
Beban belajar bagi siswa Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin 2 Onembute menggunakan sistem paket dengan pengaturan sebagai berikut :
- Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.
- Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah 0 – 50% dari waktu kegiatan tatap muka.
- Alokasi waktu untuk praktek, 2 jam kegiatan praktek di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktek di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka.
- Waktu belajar
Hari Senin mulai pukul 07.00 wita hingga pukul 12.00 wita
Hari Selasa, Rabu, Kamis dan Sabtu mulai pukul 07.00 wita hingga pukul 12.00
Hari Jumat proses pembelajaran mulai pukul 07.00 hingga pukul 11.15 wita dilanjutkan shalat Jum,at.
Pada setiap hari sebelum pemebelajaran dilaksakan diawali dengan tadarrus selama 10-15 menit.
KALENDER PENDIDIKAN
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Setiap permulaan tahun pelajaran, tim penyusun program di madrasah menyusun kalender pendidikan untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Pengaturan waktu belajar di madrasah/madrasah mengacu kepada Standar Isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin 2 Onembute, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah Kabupaten Konawe
Beberapa aspek penting yang menjadi pertimbangan dalam menyusun kalender pendidikan sebagai berikut:
- Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Permulaan tahun pelajaran telah ditetapkan oleh Pemerintah yaitu bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
- Pekan efektif belajar adalah jumlah pekan kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran. Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin 2 Onembute dapat mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar sesuai dengan keadaan dan kebutuhannya.
- Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap pekan, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
- Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari libur Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin 2 Onembute ditetapkan berdasarkan Keputusan Kementerian Pendidikan Nasional, dan/atau Kementerian Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten, dapat menetapkan hari libur khusus.
- Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
- Libur jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun.
- Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin 2 Onembute mengatur libur keagamaan hari libur keagamaan sendiri tanpa mengurangi jumlah pekan efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
- Bagi Madrasah Ibtidaiyah Mujahidin 2 Onembute mengalokasikan waktu secara khusus tanpa mengurangi jumlah pekan efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
- Hari libur umum/nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten.
PENGEMBANGAN DIRI
Pengembangan mata pelajaran muatan nasional sesuai dengan Permendikbud 67 Tahun 2013. Penambahan muatan lokal Hafalan Al-Quran sesuai Permendikbud 67 2013 bahwa satuan pendidikan dapat melaksanakan muatan lokal baik terintegrasi dengan Seni Budaya dan Prakarya atau dilaksanakan terpisah. Di MI Mujahidin 2 Onembute muatan lokal dilaksanakan secara terpisah dengan menambahkan jam pelajaran. Dengan demikian, MI Mujahidin 2 Onembute menambah 2 jam pelajaran.
Muatan Lokal di MI Mujahidin 2 Onembute adalah Hafalan Al-Quran Tujuan Mulok diuraikan berikut:
Tujuan mulok Hafalan Al-Quran adalah :
- mengembangkan kemampuan dan keterampilan siswa dalam membaca dan menulis bacaan Al Qur’an.
- Mengembangkan kemampuan dan keterampilan siswa dalam menghafal Al-Quran
- Kegiatan Ekstrakurikuler
Pengembangan diri dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler terdiri atas ekstrakurikuler wajib dan ekstrakurikuler pilihan. Ragam kegiatan ekstrakurikuler diuraikan berikut. Ekstrakurikuler Wajib
Ekstrakurikuler wajib adalah kegiatan pramuka. Kegiatan ekstrakurikuler ini wajib diikuti siswa. Di samping itu siswa juga harus mendapatkan nilai memuaskan pada setiap semester. Nilai ekstrakurikuler wajib berpengaruh terhadap kenaikan kelas. Nilai di bawah memuaskan dalam dua semester mengharuskan peserta didik menempuh program khusus.
Ekstrakurikuler Pilihan
- Membaca dan Menulis Al-Quran
Tujuan:
1. Peserta didik memiliki kemampuan membaca dan menulis Al-Qur’an
2. Peserta didik menguasai ilmu tajwid
Pelaksanaan : Membaca dan menulis Alquran setiap hari Jum’at Sore
Sistem Penilaian : 1. Bentuk Tagihan
- membaca dan menulis Al Qur’an
- menJawab pertanyaan tentang ilmu tajwid
- Baris Berbaris
Tujuan : 1. Peserta didik dapat menguasai kemampuan dasar baris
berbaris
2. Peserta didik dapat menciptakan gerakan variasi
3. Peserta didik memiliki pengetahuan tentang kepemimpinan
Pelaksanaan : setiap hari Minggu
Sistem Penilaian : 1. Bentuk Tagihan
a. Melakukan gerakan dasar baris berbaris
b. Menampilkan gerakan variasi terbaru
c. Mempraktikan kepemimpinan dalam baris berbaris
- Dokter Kecil (untuk mengembangkan nilai-nilai peduli sosial)
Tujuan : 1. mengembangkan nilai-nilai peduli sosial)
2. mengembangkan kesadaran hidup sehat sejak dini
Pelaksanaan : hari Kamis
Kegiatan penunjang pembentukan sikap dilakukan dengan kegiatan berikut.
a) Mendukung pembentukan akhlak dan penanaman/ pengamalan ajaran Islam. Adapun kegiatan pembiasaan tersebut adalah sebagai berikut.
1) Membaca Doa
2) Menghafal Al-Quran
3) S4 ( senyum, salam, sapa, dan salaman.)
4) Jum’at Khusu’
b. Kegiatan Terprogram
1) Pesantren Ramadhan ( Ramadhan di madrasah )
c. Pembiasaan
- Penguatan ciri madrasah dengan implementasi akhlak islami (bersalaman dan saling mendoakan)
- Penanaman Budaya Minat Baca
- Penanaman Budaya K 7
6. Kegiatan Nasionalisme dan Patriotisme
- Peringatan HUT RI
- Peringatan Hari Pahlawan
- Peringatan Hari Pendidikan
- Peringatan Hari Kartini
- Peringatan Hari Kebangkitan
7. Pekan Kreativitas Siswa
- Class Meeting
- Lomba Kelas
8. Pembinaan dan Bimbingan Peserta Lomba :
- LCC
- Olympiade MIPA
- Siswa Berprestasi
9. Outdoor Learning and Training
- Kunjungan Belajar
- Outbound .
Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]
Tabel Skala Penilaian Pilihan Pertama
Aspek Yang Dianalisis |
Kriteria dan Skala Penilaian |
||
Kompleksitas |
Tinggi |
Sedang |
Rendah |
< 60 |
61 – 80 |
81 – 100 |
|
Guru dan daya dukung |
Tinggi |
Sedang |
Rendah |
81 – 100 |
61 -80 |
< 60 |
|
Intake peserta didik |
Tinggi |
Sedang |
Rendah |
81 – 100 |
61 – 80 |
< 60 |
Dalam menetapkan nilai KKTP mata pelajaran, pendidik/satuan pendidikan dapat juga memberikan bobot berbeda untuk masing-masing aspek, atau dengan menggunakan skor pada setiap kriteria yang ditetapkan sebagai pilihan kedua.
Tabel Skala Penilaian Pilihan Kedua
Aspek yang dianalisis |
Kriteria dan Skala Penilaian |
||
Kompleksitas |
Tinggi |
Sedang |
Rendah |
1 |
2 |
3 |
|
Guru dan daya dukung |
Tinggi |
Sedang |
Rendah |
3 |
2 |
1 |
|
Intake peserta didik |
Tinggi |
Sedang |
Rendah |
3 |
2 |
1 |
a)Cara Menentukan KKTP
- Menentukan KKTP setiap CP dengan rumus berikut.
KKTP CP
Jumlah Skor Setiap Aspek : Jumlah aspek
- Menentukan KKTP Setiap mata pelajaran dengan rumus.
KKTP Mata Pelajaran
Jumlah KKTP Per CP / Jumlah CP
- Menentukan KKTP setiap tingkatan kelas pada satuan pendidikan dengan rumus
KKTP Tingkatan Kelas
Jumlah KKTP per mata pelajaran / Jumlah Mapel Tingkatan Kelas.
Diharapkan semakin tinggi tingkatan kelas, maka makin tinggi pula KKTP nya, terutama aspek intake karena telah mendapatkan perlakuan di kelas bawahnya. Misalnya KKTP kelas VI lebih tinggi dari kelas V, KKTP kelas V lebih tinggi dari kelas IV dan seterusnya.
b)Interval Predikat
Setelah satuan pendidikan menentukan KKTP selanjutnya satuan pendidikan membuat interval predikat untuk menggambarkan kategori kualitas capaian hasil belajar peserta didik. Nilai KKTP merupakan nilai minimal untuk predikat (D, C, B dan A). Predikat untuk pengetahuan dan keterampilan ditentukan berdasarkan interval angka pada skala 0-100. Penetapan tabel interval predikat untuk KKTP dibuat seperti contoh pada tabel berikut. Misalnya KKTP tingkatan kelas pada satuan pendidikan =N (besar nilai N adalah bilangan asli <100).
Satuan pendidikan diharapkan menentukan KKTP yang sama untuk semua matapelajaran pada tingkatan kelas tertentu. Untuk penetapan Kriteria ketuntasan minimal terdapat dalam tabel berikut :
Penetapan KKTP
Komponen |
Nilai TPK |
|||||
Kelas I & II |
Kelas III |
Kelas IV-VI |
||||
Ganjil |
Genap |
Ganjil |
Genap |
Ganjil |
Genap |
|
A. Mata Pelajaran |
|
|
|
|
|
|
1. Qur’an Hadits |
65 |
68 |
68 |
70 |
70 |
75 |
2. Aqidah Akhlak |
60 |
65 |
65 |
65 |
65 |
70 |
3. Fiqih |
65 |
70 |
65 |
70 |
70 |
75 |
4. Sejarah Kebudayaan Islam |
|
|
60 |
60 |
65 |
70 |
5. Pendidikan Kewarganegaraan |
60 |
65 |
65 |
68 |
68 |
70 |
6. Bahasa Indonesia |
60 |
60 |
60 |
65 |
65 |
70 |
7. Bahasa Arab |
60 |
65 |
65 |
68 |
68 |
70 |
8. Matematika |
65 |
70 |
70 |
70 |
70 |
75 |
9. Ilmu Pengetahuan Alam |
68 |
70 |
70 |
70 |
70 |
72 |
10. Ilmu Pengetahuan Sosial |
68 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
11. Seni Budaya |
65 |
65 |
65 |
70 |
70 |
70 |
12. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan |
70 |
75 |
70 |
75 |
75 |
75 |
B. Muatan Lokal |
68 |
70 |
70 |
75 |
70 |
75 |
C. Pengembangan Diri |
Baik |
Baik |
Baik |
Baik |
Baik |
Baik |
c)Kriteria Penetapan KKTP Satuan Pendidikan
Setelah KKTP setiap mata pelajaran ditentukan, satuan pendidikan dapat menetapkan satu KKTP yang sama dengan mempertimbangkan nilai terendah, rata-rata, atau modus dari seluruh KKTP mata pelajaran pada kelas tersebut.
d)Penetapan KKTP Kelas
a. Kriteria Penetapan KKM / KKTP Kelas 1-6
MI Mujahidin II Onembute memiliki KKTP mata pelajaran pada kelas I = 75. Jika ditentukan reratanya maka diperoleh 70. Berdasarkan hasil analisis tersebut maka dapat menentukan satu KKTP yang berlaku untuk semua mata pelajaran pada kelas I berdasarkan rata-rata yaitu 70, maka interval nilai dan predikat untuk semua mata pelajaran di kelas I menggunakan tabel yang sama, sebagaimana ditunjukkan di bawah ini. Rumus interval nilai adalah sebagai berikut:
|
Misalnya KKTP 70, maka interval nilainya = = 10
Karena panjang interval 10, maka interval nilai dan predikatnya sebagai berikut. Interval Nilai dan Predikat kelas 1-6 MI Mujahidin II Onembute
Interval Predikat |
Predikat |
92 – 100 |
A |
84 – 91 |
B |
75 – 83 |
C |
< 75 |
D |
Keterangan: A: Sangat Baik, B: Baik, C: Cukup, D: Kurang
Bagi siswa yang belum mencapai ketuntasan yang telah ditetapkan maka siswa mendapatkan program pengajaran remedial dan tes remedial yang dilaksanakan diluar jam tatap muka. (setelah jam pembelajaran tatap muka madrasah usai ). Bagi siswa yang mencapai lebih dari ketuntasan yang ditetapkan maka mendapatkan pengayaan yang dilaksanakan dengan bimbingan khusus.
e)Pengolahan Nilai
Adapun Pengolahan Nilai hasil belajar oleh pendidik meliputi:
- Rencana strategi asesmen oleh pendidik dilakukan pada saat penyusunan Modul Ajar/Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
- Asesmen Hasil Belajar oleh pendidik dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar melalui penugasan dan pengukuran pencapaian satu atau lebih capaian pembelajaran.
- Asesmen aspek sikap dilakukan melalui observasi/pengamatan sebagai sumber informasi utama dan pelaporannya menjadi tanggungjawab wali kelas atau guru kelas.
- Hasil asesmen pencapaian sikap oleh pendidik disampaikan dalam bentuk deskripsi.
- Asesmen aspek pengetahuan dilakukan melalui tes tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai disampaikan dalam bentuk deskripsi.
- Asesmen keterampilan dilakukan melalui praktik, produk, proyek, portofolio, dan/atau teknik lain sesuai dengan kompetensi yang dinilai.
- Hasil asesmen pencapaian pengetahuan dan keterampilan oleh pendidik disampaikan dalam bentuk angka dan/atau deskripsi.
f)Pengayaan dan Remedi
a. Program Remedial
Program remedial adalah program pembelajaran yang diperuntukkan bagi peserta didik yang belum mencapai KKTP CP muatan pelajaran. Program remedial dilakukan untuk memfasilitasi peserta didik dalam mencapai hasil belajar yang optimal. Remedial hanya dilakukan setelah pendidik melaksanakan penilaian harian. Metode yang digunakan dalam pembelajaran remedial bervariasi sesuai dengan sifat, jenis, dan latar belakang permasalahan pembelajaran yang dialami peserta didik. Setelah peserta didik mengikuti program remedial dilakukan penilaian kembali untuk mengetahui ketercapaian CP.
1)Pelaksanaan Program Remedial
Pelaksanaan program remedial dapat dilakukan dengan cara: Pemberian bimbingan secara perorangan bila ada beberapa peserta didik yang mengalami kesulitan yang berbeda-beda sehingga memerlukan bimbingan secara individual. Pemberian bimbingan secara kelompok bila terdapat beberapa peserta didik mengalami kesulitan yang sama. Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda bila semua peserta didik mengalami kesulitan. Pemberian bimbingan dapat diberikan melalui tugas-tugas latihan secara khusus dengan memanfaatkan tutor sebaya baik secara individu maupun kelompok. Apabila tingkat kesulitan yang dialami oleh peserta didik memerlukan bimbingan khusus, bimbingan harus dilakukan oleh pendidik secara individual maupun kelompok.
2)Prinsip-prinsip program remedial
- Adaptif. Pembelajaran remedial hendaknya memungkinkan peserta didik untukbelajar sesuai dengan daya tangkap, kesempatan, dan gaya belajar masing- masing.
- Interaktif .Pembelajaran remedial hendaknya melibatkan keaktifan pendidik untuk secara intensif berinteraksi dengan peserta didik dan selalu memberikan monitoring dan pengawasan agar mengetahui kemajuan belajar peserta didik.
- Berbagai metode pembelajaran dan penilaian Pembelajaran remedial perlu menggunakan berbagai metode pembelajaran dan metode penilaian yang sesuaidengan karakteristik peserta didik.
- Pemberian umpan balik sesegera mungkin Umpan balik berupa informasi yang diberikan kepada peserta didik mengenai kemajuan belajarnya perlu diberikan sesegera mungkin agar dapat menghindari kesalahan belajar yang berlarut-larut dan mendeteksi sedini mungkin kesulitan belajar.
- Berkesinambungan Pembelajaran remedial dilakukan berkesinambungan dengan proses pembelajaran dan pendidik harus selalu menyediakan program remedial sesuai dengan kebutuhan.
- Langkah-langkah program remedial
Langkah-langkah program remedial sebagai berikut:
- Mengidentifikasi permasalahan pembelajaran berdasarkan hasil analisis terhadap Penilaian Harian (PH)
- Menyusun perencanaan berdasarkan permasalahan pembelajaran
- Melaksanakan program remedial.
- Melaksanakan penilaian untuk mengetahui keberhasilan peserta didik. Menetapkan nilai yang diperoleh peserta didik setelah program remedial sebagai nilai akhir capaian CP muatan pelajaran. Contoh perolehan nilai penilaian harian mata pelajaran Matematika kelas 5 : Andi = 90, Zahra = 70, Indah = 62, Bagus = 60. Apabila KKM mata pelajaran matematika = 70, Indah dan Bagus tidak tuntas dan harus mengikuti program remidial. Setelah mengikuti program remedial (berupa bimbingan) dan dites kembali, urutan perolehan nilai sebagai berikut : Bagus = 82, Indah = 80
Dari hasil perolehan nilai di atas, diakumulasikan dengan nilai pertama dan dijumlahkan sehingga hasil nilai Bagus 71 dan Indah 70, namun nilai Matematika Bagus meskipun diatas KKTP diperoleh melalui proses Remidial, sehingga ketentuan dari Madrasah nilai Bagus pada ranah KKTP yaitu 70
a.Program Pengayaan
Program pengayaan adalah pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik yang telah melampaui KKM / KKTP pada KI-KD/CP muatan pelajaran tertentu. Bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat dilakukan melalui:
- Belajar kelompok, yaitu sekelompok peserta didik yang memiliki minat tertentu diberikan tugas untuk memecahkan permasalahan, membaca di perpustakaan terkait dengan mata pelajaran / tema/sub tema yang dipelajari pada jam-jam pelajaran madrasah;
- Belajar mandiri, yaitu secara mandiri peserta didik belajar mengenai sesuatu yang diminati, menjadi tutor bagi teman yang membutuhkan.
- Program pengayaan memberi kesempatan peserta didik untuk memperkaya dan memperdalam pengetahuan sesuai dengan tingkatan kelas. Misal Arif murid kelas III diberi kesempatan memperdalam materi pembelajaran pada subtema atau membaca buku cerita kesukaannya di kelas setelah tuntas penilaian harian CP tertentu. Naila murid kelas II diberi kesempatan memperdalam materi pada subtema atau mewarna di kelasnya karena telah mencapai KKM / KKTP pada penilaian harian CP tertentu. Diberikan tambahan jam selama dua jam pelajaran tiga hari dalam
- satu minggu dan diampu atau dibimbing oleh guru kelas/mata pelajaran untuk mempelajari CP berikutnya. Peserta didik pengayaan sebagai embrio program percepat.
Organisasi dan manajemen[edit]
|
|
|
||
|
YAYASAN JAM’IYYAH MUJAHIDIN AL-IHSAN MADRASAH IBTIDAIYAH MUJAHIDIN 2 |
|
||
|
Desa Ana Onembute Kecamatan Onembute Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara 93464 |
|
||
|
|
|||
KEPUTUSAN KEPALA MI MUJAHIDIN 2 ONEMBUTE
Nomor : /YMJ.MJ.2/VII/2023
TENTANG
PENETAPAN DAN PENGESAHAN
STRUKTUR ORGANISASI MI MUJAHIDIN 2 ONEMBUTE
TAHUN PELAJARAN 2023/2024
Menimbang |
: |
a. |
Bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan program di MI Mujahidin II Onembute, maka dipandang perlu dibentuk Struktur Organisasi pada MI Mujahidin II Onembute; |
|||
Mengingat |
: |
1. |
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); |
|||
2. |
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496); |
|||||
3. |
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; |
|||||
M E M U T U S K A N |
||||||
Menetapkan |
: |
|||||
Pertama |
: |
Menetapkan dan mengesahkan Struktur Organisasi MI Mujahidin II Onembute Tahun Pelajaran 2023/2024 seperti pada Lampiran 1. |
||||
Kedua |
: |
Tugas setiap personil diuraikan pada Rincian Tugas sebagaimana pada lampiran II keputusan ini: |
||||
Ketiga |
: |
Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini dibebankan pada anggaran yang sesuai |
||||
Keempat |
: |
Apabila timbul kekeliruan dalam keputusan ini akan dibetulkan sebagaimana mestinya |
||||
Kelima |
: |
Keputusan ini mulai beralaku sejak ditetapkan |
||||
Ditetapka di Ana Onembute
Pada tanggal Juli 2023
Kepala Madrasah
NUR ADHA SYAMSU, S.Pd
Lampiran Surat Keputusan Kepala MI Mujahidin II Onembute Kecamatan Onembute
Nomor : /YMJ.MJ.2/VII/2023
Tanggal : Juli 2023
Tentang : PENETAPAN STRUKTUR ORGANISASI MI Mujahidin II Onembute
TAHUN PELAJARAN 2023/2024
STRUKTUR ORGANISASI MI MUJAHIDIN II ONEMBUTE
TAHUN PELAJARAN 2023/2024
A. KEPALA SEKOLAH : Nur Adha Syamsu, S.Pd
B. BENDAHARA SEKOLAH : Trihastuti, S.Pd
C. OPERATOR SEKOLAH : Nadia Nuraini
D. PEMBANTU KEPALA SEKOLAH :
a. BIDANG KURIKULUM : Warisah, S.Pd
b. BIDANG KESISWAAN : Salmah, S.Pd
c. BIDANG PTK : Indri Nurhanifah, S.Pd.
d. BIDANG SARPRAS : Nur Adha Syamsu, S.Pd
e. BIDANG PERPUSTAKAAN : Nadia Nuraini
f. BIDANG UKS :
E. GURU KELAS
1) GURU KELAS 1 : Salmah, S.Pd
2) GURU KELAS 2 : Muliati
3) GURU KELAS 3 : Trihastuti, S.Pd
4) GURU KELAS 4 : Nadia Nuraini
5) GURU KELAS 5 : Rina Fegita Sari
6) GURU KELAS 6 : Warisah, S.Pd
F. PENJAGA SEKOLAH :
Ana Onembute, Juli 2023
Kepala Sekolah
Nur Adha Syamsu, S.Pd
NIP. ...........................
URAIAN TUGAS GURU PIKET
MADRASAH IBTIDAIYAH MUJAHIDIN II ONEMBUTE
- Hadir 15 menit sebelum jam pertama dimulai;
- Membunyikan bel masul kelas, pergantian jam pelajaran dan pulang;
- Bersama dengan Wakil kepala Madrasah menertibkan disiplin siswa;
- Mendistribusikan dan mengumpulkan tugas siswa dan guru yang berhalangan hadir saat mengajar dan menyerahkannya kepada Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum;
- Mengisi buku piket secara lengkap yang meliputi :
a) Guru yang hadir mengajar;
b) Guru yang tidak hadir mengajar;
c) Siswa yang tidak hadir; dan
d) Siswa yang lambat.
- Mencatat kejadian-kejadian penting;
- Menangani siswa yang terlambat lebih dari 10 menit;
- Menyelesaikan kasus/masalah siswa pada hari tersebut;
- Menyelesaikan kasus/masalah siswa hari sebelumnya jika belum selesai;
- Memonitaring kelas (siswa) khususnya pada jam pertama, kelima, dan terakhir;
- Tidak meninggalkan tugas piket sebelum jam pelajaran bearkhir;
- Mengambilkan tindakan yang tepat sesuai dengan pelanggaran bersama dengan BP/BK, Wakil Kepala Madrasah, dan Wali Kelas;
- Jika berhalangan hadir pada waktu piket, harus memberitahukan kepada Wakil Kepala Madrasah satu hari sebelumnya;
- Membantu mengerahkan siswa dalam pelaksanaan shalat Zuhur berjama'ah;
- Memberikan izin keluar/pulang kepada siswa sebelum jam pelajaran berakhir jika disertai surat keterangan yang ditanda-tangani oleh orang tua/wali murid; dan
- Membuat laporan dan bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah.
Onembute,
Kepala Madrasah
Nur Adha Syamsu, S.Pd
URAIAN TUGAS GURU
MADRASAH IBTIDAIYAH MUJAHIDIN II ONEMBUTE
Tugas Guru:
Guru bertanggung jawab kepada kepala Madrasah dan mempunyai tugas melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan efisisen.. Tuqas dan Tanggung jawab seorang guru meliputi :
- Membuat Program pengajaran;
•:• Analisis Materi Pelajaran (AMP);
•:• Program Tahunan/Semester;
•:• Program Satuan Pelajaran (PSP);
•:• Rencana Pembelajaran (RP);
•!• Program Mingguan Guru; dan
•:• Lembar Kegiatan Siswa (LKS).
- Melaksanakan kegiatan pengajaran;
- Melaksanakan kegiatan penilaian belajar, ulangan harian, semester/akhir tahun;
- Melaksanakan analisis hasil Ulangan harian;
- Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan;
- Mengisi daftar Nilai Siswa;
- Melaksanakan kegiatan bimbingan dalam kegiatan belajar;
- Membuat alat pengajaran I alat peraga;
- Menciptakan karya seni;
- Mengikuti kegiatan pembangunan dan pemasyarakatan Kurikulum;
- Melaksanakan tugas tertentu di Madrasah;
- Mengadakan pengembangan bidang pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya;
- Membuat catatan tentang Kemajuan hasil belajar masing-masing siswa;
- Meneliti Oaftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran;
- Mengatur kebersihan Ruang kelas dan ruang praktikum; dan
- Mengumpulkan dan menghitung Angka Kredit untuk kenaikan pangkatnya
Onembute,
Kepala Madrasah
Nur Adha Syamsu, S.Pd
URAIAN TUGAS BENDAHARA
MADRASAH IBTIDAIYAH MUJAHIDIN II ONEMBUTE
Tugas Pokok :
Melaksanakan administrasi Madrasah yang meliputi bidang Kepengawaian, Keuangan ,Kesiswaan, Sarana dan Pra sarana serta lain sebagainya yang terkait dengan kegiatan belajar mengajar dalam rangka pencapain tujuan dan sarana sesuai rencana atau programkerja yang telah ditetapkan.
Sasaran:
Terciptanya tertip AdministrasI dan pelayanan dibidang Kepegawaian Keuangan, Kesiswaan , Sarana dan Prasarana , pelaporan dan hal-hal lain yang terkait dengan kegiatan sekolah . Rincian Tugas:
- Mengkoordinasi pelaksanan tugas urusan Tata Usaha;
- Menyusun Daftar Usulan Kegiatan (DUK) Daftar Usulan Proyek (DUP) bersama Bendahara Pengeluaran dan Kepala Madrasah;
- Menyusun Rencana penggunaan anggaran sesuai kebutuhan dan alokasi yang tersedia bersama Bendahara Pengeluaran dan Kepala Madrasah;
- Menghimpun Peraturan perundang-undangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- Membuat Konsep surat keluar sesuai petunjuk Kepala Madrasah;
- Membuat dan melaporkan Rekapitulasi daftar Karyawan secara berkala;
- Melaksanaankan tugas lain yang diberikan oleh atasan langsung atau atau unit kerja yang lebih tinggi.
Onembute,
Kepala Madrasah
Nur Adha Syamsu, S.Pd
URAIAN TUGAS KEPALA MADRASAH
MADRASAH IBTIDAIYAH MUJAHIDIN II ONEMBUTE
Kepala Madrasah
Kepala Madrasah berfungsi dan bertugas sebagai Edukator, Manajer, Administrator dan Supervisor (EMAS)
- Kepala Madrasah selaku educator bertugas melaksanakan proses pembelajaran secara efektif dan efisien;
- Kepala selaku manajer mempunyai tugas :
- Menyusun perencanaan;
- Mengorganisasikan kegiatan;
- Mengarahkan kegiatan;
- Mengkoordinasikan kegiatan;
- Pengawasan;
- Melakukan Evaluasi terhadap kegiatan;
- Menentukan kebijaksanaan;
- Mengadakan rapat;
- Mengambil keputusan;
- Mengatur Proses Belajar Mengajar (PBM);
- Mengatur Administrasi
- Ketatausahaan;
- Siswa;
- Ketenagaan;
- Sarena dan prasarana; dan
- Keuangan RAPBM.
- Mengatur Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM)
- Mengatur Hubungan Madrasah dengan Masyarakat dan instansi terkait
Kepala Madrasah selaku Administrator bertugas menyelenggarakan Administrasi :
- Perencanaan;
- Pengorganisasian;
- Pengarahan
- Pengkoordinasian;
- Pengawasan;
- Kurikulum;
- Kesiswaan;
- Ketatausahaan;
- Ketenagaan;
- Kantor;
- Keuangan;
- Perpustakaan
- Laboratorium;
- Ruang Ketrampilan/Kesenian;
- Bimbingan Konseling;
- Usaha Kesehatan Madrasah (UKM);
- OSIM;
- Serbaguna;
- Media;
- Gudang; dan
- 6 K.
Kepala Madrasah selaku Supervisor bertugas melakukan Supervisi mengenai :
- Proses Belajar Mengajar (PBM);
- Kegiatan Bimbingan dan Konseling;
- Kegiatan Ekstra Kurikuler;
- Kegiatan Ketatausahaan;
- Kegiatan Kerjasama dengan masyarakat dan lnstansi lain;
- Sarena dan Prasarana;
- Kegiatan OSIM;
- Kegiatan 6 K.
Onembute,
Kepala Madrasah
Nur Adha Syamsu, S.Pd
URAIAN TUGAS KEPALA TATA USAHA
MADRASAH IBTIDAIYAH MUJAHIDIN II ONEMBUTE
TUGAS KEPALA URUSAN TATA USAHA
Urusan Tata Usaha (TU) mempunyai tugas utama melaksanakan tata usaha dan rumah tangga madrasah, termasuk perpustakaan, asrama, laboratorium, serta tugas lain yang bersifat pelayanan terhadap pelaksanaan pendidikan.
Uraian Pekerjaan :
- Menerima, mencatat, dan meneruskan surat masuk/keluar;
- Melakukan pengetikan dan pengandaan;
- Mengoreksi surat yang telah selesai diketik;
- Mengatur, memelihara, dan mengamankan arsip;
- Menghimpun peraturan perundang-undangan, surat keputusan, instruksi, dan edaran;
- Menyusun rencana kebutuhan perlengkapan kantor/madrasah, termasukm laboratorium, dan perpustakaan;
- Menyiapkan kebutuhan perlengkapan madrasah;
- Mengatur pelaksanaan penggunaan serta pemeliharaan alat pelajaran/peraga tiap bidang studi dan olahraga;
- Membuat Daftar lnventaris Ruangan (DIR) madrasah;
- Melakukan Pemeliharaan terhadap barang-barang inventaris madrasah;
- Menyusun Daftar dan mempersiapkan barang-barang yang akan dihapus;
- Memelihara dan mengatur keindahan/kebersihan madrasah;
- Mengatur pelaksanaan upacara bendera dan upacara lainnya;
- Mengatur pelakasanaan pelayanan Tamu, telepon dan urusan Tata usaha;
- Mempersiapkan absensi pegawai, guru, dan siswa;
- Membuat statistik kegiatan Madrasah;
- Melaksanakan urusan kepegawaian seperti mengurus dan memelihara file pegawai dan guru menurut NIP dan Abjad, melakukan pengisian buku pegawai dan guru menurut urutan NIP, mempersiapkan usul mutasi pegawai dan guru, menyiapkan konsep pemberitahuan kenaikan gaji berkala, menyiapkan rencana pengembangan karir;
- Melakukan urusan keuangan madrasah yang meliputi mempersiapkan rencana Anggaran Madrasah, mengelola penggunaan keuangan madrasah, mempertanggung jawabkan keuangan madrasah
- Melakukan tugas lain yang diberikan oleh kepala madrasah
- Menyiapkan laporan madrasah
Onembute,
Kepala Madrasah
Nur Adha Syamsu, S.Pd
URAIAN TUGAS TATA USAHA
MADRASAH IBTIDAIYAH MUJAHIDIN II ONEMBUTE
Tugas Pokok :
Melaksanakan administrasi Madrasah yang meliputi bidang Kepengawaian, Keuangan,Kesiswaan,Sarana dan Pra sarana serta lain sebagainya yang terkait dengan kegiatan belajar mengajar dalam rangka pencapain tujuan dan sarana sesuai rencana atau programkerja yang telah ditetapkan.
Sasaran:
Terciptanya tertip Administrasi dan pelayanan dibidang Kepegawaian , Keuangan, Kesiswaan , Sarana dan Prasarana , pelaporan dan hal-hal lain yang terkait dengan kegiatan sekolah .
Rincian Tugas:
- Mengkoordinasi pelaksanan tugas urusan Tata Usaha;
- Menyusun Daftar Usulan Kegitan (DUK) dan Daftar Usulan Proyek (DUP) bersama Bendahara Pengeluaran dan Kepala Madrasah;
- Menyusun Rencana penggunaan anggaran sesuai kebutuhan dan alokasi yang tersedia bersama Bendahara Pengeluaran dan Kepala Madrasah;
- Menghimpun Peraturan perundang-undangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- Membuat Konsep surat keluar sesuai petunjuk Kepala Madrasah;
- Membuat dan melaporkan Rekapitulasi daftar Karyawan secara berkala;
- Melaksanaankan tugas lain yang diberikan oleh atasan langsung atau unit kerja yang lebih tinggi.
Kepala Madrasah
Nur Adha Syamsu, S.Pd
URAIAN TUGAS WAKA KURIKULUM
MADRASAH IBTIDAIYAH MUJAHIDIN II ONEMBUTE
Tugas Wakil Kepala Urusan Kurikulum ;
- Menyusun Program Pengajaran;
- Menyusun Pembagian Tugas Guru dan jadwal pelajaran;
- Menyusun Jadwal dan Ulangan Umum serta Ujian Nasional;
- Menerapkan Kriteria persyaratan Naik/tidak naik dan Kriteria Kelulusan;
- Mengatur Jadwal penerimaan Buku Laporan Penilaian Hasil Belajar dan STTB;
- Mengkoordinasi dan mengarahkan penyusunan Satuan pelajaran;
- Menyusun Pelaksanaan pelajaran;
- Membina Kegiatan MGMP;
- Membina kegiatan Sanggar PKG/MGMP/Media;
- Menyusun laporan pendayagunaan Sanggar PKG/MGMP/Media;
- Melaksanakan Pemilihan Guru Teladan;
- Membina Kegiatan Lomba-lomba bidang Akademis, seperti Olimpiade Matematika, Fisika, dll; dan
- Menyusun Laporan prestasi Akademik siswa secara berkala.
Onembute,
Kepala Madrasah
Nur Adha Syamsu, S.Pd
URAIAN TUGAS WAKA KESISWAAN
MADRASAH IBTIDAIYAH MUJAHIDIN II ONEMBUTE
Tugas Wakil Kepala Urusan Kesiswaan
- Menyusun Program pembinaan Kesiswaan/OSIM;
- Melaksanakan Bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa/OSIM dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib Madrasah serta pemilihan Pengurus OSIM;
- Mengatur Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB)
- Membina Pengurus OSIM dalam berorganisasi;
- Menyusun Program dan Jadwal Pembinaan siswa secara berkala dan incidental;
- kebersihan, kerindangan, keindahan, dan Kekeluargaan (6K)
- Melaksanakan Pemilihan Calon Siswa Teladan dan Calon penerima Beasiswa;
- Mengadakan pemilihan Siswa untuk mewakili madarasah dalam kegiatan Luar madrasah;
- Mengatur Mutasi Siswa;
- Menyusun Program Kegiatan Ekstrakurikuler; dan
- Menyusun laporan Pelaksanaan kegiatan Kesiswaan secara berkala
Onembute,
Kepala Madrasah
Nur Adha Syamsu, S.Pd
URAIAN TUGAS WAKA SARANA DAN PRASARANA
MADRASAH IBTIDAIYAH MUJAHIDIN II ONEMBUTE
Tugas Wakil Kepala Urusan Sarana dan Prasarana
- Menyusun Program Pengadaan, pemeliharaan, dan Pengamanan barang inventaris khususnya berkaitan dengan KBM;
- Merencanakan dan mendayagunakan sarana prasarana KBM (termasuk kartu- kartu pelaksanaan pendidikan) secara optimal;
- Menjaga Stabilitas Kesejahteraan Guru dan Karyawan;
- Mencatat dan menyusun Laporan pengadaan Barang lnventaris KBM yang dibiayai dari sumber dana swadaya/Komite Madrasah;
- Melakukan Tugas temporer yang diberikan Kepala Madrasah; dan
- Menyusun Laporan Kondisi barang lnventaris secara berkala ..
Onembute,
Kepala Madrasah
Nur Adha Syamsu, S.Pd
URAIAN TUGAS WALI KELAS
MADRASAH IBTIDAIYAH MUJAHIDIN II ONEMBUTE
Tugas Wali Kelas :
Wali Kelas bertugas membantu kepala madrasah dalam kegiatan sebagai berikut :
- Pengelolaan Kelas;
- Penyelenggaraan Administrasi Kelas yang meliputi :
- Denah tempat Duduk Siswa;
- Papan Absensi Siswa;
- Daftar pelajaran Kelas;
- Daftar Piket siswa;
- Buku Absensi siswa;
- Buku Kegiatan pembelajaran; dan
- Tata tertib Kelas.
- Penyusunan/pembuatan Statistik bulanan siswa;
- Pembuatan Catatan khusus tentang siswa;
- Pencatatan mutasi siswa;
- Pengisian Buku Laporan penilaian Hasil Belajar;
- Pembagian Buku Laporan penilaian hasil belajar; dan
- Bertanggung jawab terhadap barang-barang inventaris kelas masing-masing;
Kepala Madrasah
Nur Adha Syamsu, S.Pd
VISI, MISI DAN TUJUAN PEMBELAJARAN
VISI
“Terwujudnya Generasi Islam Yang Beriman Dan Bertaqwa Kepada Allah SWT, Unggul Dalam Prestasi, Terampil Dan Menguasai IPTEK Yang Berkepribadian Muslim”
MISI
- Menciptakan konsisi madrasah yang agamis
- Menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar yang efektif dan efisien
- Melakukan Inovasi-Inovasi Dalam Upaya Meningkatkan Mutu Dan Penguasaan Kompetensi Ilmu Agama, Iptek, Serta Seni Dan Budaya Islam
- Menyiapkan lulusan yang mampu mengimpementasikan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari
TUJUAN
Untuk memenuhi visi diatas maka madrasah ibtidaiyah mujahidin 2 onembute di pandang perlu menetapkan tujuan sebagai berikut:
- menciptakan suasana madrasah yang,agamis harmonis, serta mengedepankan rasa persaudaraan
- melibatkan seluruh stakeholder madrasah dalam pengolahan kegiatan madrasah yang berinflikasi pada manajemen berbasis madrasah
- memilik sarana dan prasarana yang memadai untuk menunjang tercapainya proses belajar mengajar
- menghasilkan output yang berprestasi dibidang ipteks
Kepala Madrasah
Nur Adha Syamsu, S.Pd
Foto - Foto Madrasah
Surat Rekomendasi
Pemda Provinsi | Belum tersedia |
Kemenag Kab/Kota | Lihat |
Pemda Kab/Kota | Lihat |
Kemenag Provinsi | Belum tersedia |
RTTPM
Pelaksanaan Kurikulum | Lihat |
Jumlah Peserta Didik | Lihat |
Jumlah dan kualifikasi GTK | Lihat |
Sarana dan Prasarana pendidikan | Lihat |
Rencana pembiayaan pendidikan | Lihat |
Proses pembelajaran | Lihat |
Sistem evaluasi pembelajaran dan program | Lihat |
Organisasi dan manajemen | Lihat |
Data Tanah
Data Tanah | Lihat |