MTS AL AMIN BANTURUNG
Nama Madrasah | MTS AL AMIN BANTURUNG |
---|---|
Jenjang | MTsN |
Alamat | Jl. KKN, RT. 2 RW. 1 Kel. BANTURUNG, Kec. BUKIT BATU KOTA PALANGKARAYA KALIMANTAN TENGAH 73224 |
Kabupaten/Kota | Kota Palangka Raya |
Provinsi | KALIMANTAN TENGAH |
Kategori | Madrasah Penegerian (Masyarakat) |
Alasan Urgensitas |
Latar Belakang[edit]
LATAR BELAKANG
Pendidikan berperan penting terhadap perkembangan suatu bangsa. Berbagai strategi dilakukan untuk menciptakan sistem pendidikan yang memenuhi tuntutan perkembangan zaman. Sejarah perkembangan dunia pendidikan di Indonesia telah menegaskan bahwa pendidikan madrasah terbukti memberikan andil yang cukup besar bagi terwujudnya upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara melalui penyiapan dan perkembangan sumber daya manusia Indonesia yang kuat dan berkualitas, baik secara fisik, mental maupun spiritual. Keberadaan madrasah telah mengakar kuat di masyarakat dan berkembang bersamaan dengan dinamika perjalanan bangsa.
Munculnya Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 yang secara tegas mengakui eksistensi pendidikan madrasah sebagai bagian yang tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional, telah membuka peluang lebar bagi upaya pengembangan madrasah sebagai lembaga pendidikan yang kompetitif, kapabel dan memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dengan sekolah. Tentu sudah sepatutnya pemerintah memberikan perhatian dan pelayanan yang sama bagi upaya apapun yang mengarah pada tercapainya pengembangan mutu pendidikan di madrasah. Termasuk upaya strategis yang dinilai masih perlu dilakukan adalah program pendirian dan penegerian atau perubahan status madrasah. Menurut Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2014 tentang pendirian madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah dan penegerian madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat menjelaskan bahwa pendirian madrasah adalah penetapan pendirian kelembagaan madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah, sedangkan penegerian madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat yang selanjutnya disebut Penegerian Madrasah adalah kegiatan peralihan status Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) dari status yang diselenggarakan oleh masyarakat menjadi status yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Upaya penegerian MTs Al Amin Banturung ini adalah dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dalam memperoleh hak pendidikan pada madrasah yang berstatus negeri (dikelola pemerintah) yang implikasinya diharapkan berupa biaya pendidikan yang murah, sarana yang memadai serta kualitas pembelajaran yang baik.
Keinginan dan kebutuhan penegerian MTs Al Amin Banturung adalah salah satu upaya dalam rangka meningkatkan jumlah lembaga pendidikan negeri yang dapat akses oleh masyarakat di Kota Palangka Raya khususnya Kecamatan Bukit Batu yang belum memiliki Madrasah Tsanawiyah Negeri.
Animo masyarakat yang masih tinggi untuk mempercayakan pendidikan putra/putrinya di MTs Al Amin Banturung menjadikan lembaga ini tetap survive meski dengan berbagai keterbatasannya dikarenakan masih berstatus swasta. Namun demikian, penegerian MTs Al Amin Banturung dilokasi ini diharapkan dapat menjadi angin segar bagi masyarakat untuk lebih bergairah dalam menuntut ilmu di madrasah, Penegerian MTs Al Amin Banturung ini juga adalah sebagai upaya meningkatkan minat dan kepercayaan masyarakat terhadap madrasah, peningkatan kualitas madrasah secara internal dan eksternal merupakan harapan besar dari warga madrasah dan masyarakat sekitar untuk dapat segera diwujudkan.
Bentuk dan Nama Madrasah[edit]
BENTUK DAN NAMA MADRASAH
Madrasah Tsanawiyah Al-Amin adalah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berciri khas Agama Islam yang terletak di Jalan KKN Kelurahan Banturung Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah. MTs Al-Amin didirikan oleh masyarakat Kecamatan Bukit Batu yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Al-Amin dan telah dimulai pada tanggal 14 Mei 1992. Sehingga tanggal 14 Mei 1992 tersebut ditetapkan sebagai hari lahirnya MTs Al-Amin. Hal ini diperkuat dengan Akta Notaris Pendirian Yayasan Pendidikan Al-Amin oleh Notaris R.A. Setiyo Hidayati, S.H Nomor 189 tanggal 28 Desember 1993.
Pada awalnya lokasi gedung MTs Al Amin terletak di Jalan Pariwisata No.8 Kelurahan Banturung Kecamatan Bukit Batu dengan luas tanah 1.155 M2. Pada tahun pelajaran 2012/2013, MTs Al Amin pindah ke lokasi jalan KKN Kelurahan Banturung Kecamatan Bukit Batu yang mempunyai luas tanah 8.077 M2.
MTs Al Amin selanjutnya seiring dengan perkembangan, masyarakat lebih mengenalnya dengan nama MTs Al Amin Banturung. Hal ini disebabkan karena lokasi madrasah yang terletak di Kelurahan Banturung.
Seiring perkembangan untuk cakupan bidang kegiatan yang lebih luas, Yayasan Pendidikan Al Amin kemudian berubah nama menjadi Yayasan Al Amin Banturung. Hal itu sesuai dengan Akta Notaris R.A Setiyo Hidayati, SH., MH, Nomor 30 tanggal 26 Agustus 2016.
Kepala Madrasah yang pertama kali ditunjuk sebagai kepala MTs Al Amin adalah Bapak Joko Mulyono. Selanjutnya tentang Kepala MTs Al-Amin adalah sebagai berikut :
-
Joko Mulyono ( 1992 – 1993 )
-
Aliansah ( 1993 – 1997 )
-
Majeri, S.Ag ( 1997 – 2003 )
-
Suharsono ( 2003 – 2004 )
-
Nuryakin, S.Ag ( 2004 – 2006 )
-
Rohmudin, S.Ag ( 2006 – 2011 )
-
Purwoto, S.Pd ( 2011 – Sekarang )
Pada tahun 2010 berangkat dari musyawarah antara masyarakat dan Yayasan disepakati untuk mengusulkan MTs Al Amin Banturung agar menjadi madrasah negeri. Hal ini didasarkan atas pertimbangan banyaknya minat masyarakat untuk menyekolahkan anak-anaknya ke madrasah, utamanya madrasah negeri. Di samping itu Madrasah Tsanawiyah Negeri di Kecamatan Bukit Batu belum ada.
Usulan penegerian tersebut tahun 2010 langsung mendapat respon positif dari Yayasan, sehingga langsung mengusulkannya ke pemerintah melalui Kementerian Agama Kota Palangka Raya pada tahun 2010 itu juga. Dan usulan penegerian MTs Al Amin Banturung terus diupayakan yayasaan dengan selalu kerkoodinasi dengan Kementerian Agama baik tingkat Kota maupun Provinsi hingga sekarang.
Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]
GAMBARAN DAN TATA RUANG MADRASAH
MTs Al Amin Banturung berada di Kecamatan Bukit Batu Kelurahan Banturung yang letaknya dipinggiran Kota Palangka Raya di tengah masyarakat yang sebagian besar bermata pencarian sebagai petani. Keberadaan madrasah berdekatan dengan MIN 5 Kota Palangka Raya, SDN 2 Banturung, SDN 1 Tumbang Tahai dan bersebelahan dengan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Tangkiling.
Posisi madrasah yang berada tidak dekat dengan jalan raya sehingga tidak mengganggu terjadinya proses kegiatan belajar mengajar, ditambah lagi dengan lokasi yang dikelilingi dengan kebun masyarakat dan Kantor Balai Penyuluh Pertanian membuat suasana tenang dan nyaman untuk proses pembelajaran.
Letak bangunan madrasah berada pada dataran yang tinggi sehingga bebas dari banjir. Bangunan rata serta stabil dan lokasi bangunan juga tidak terlalu berdekatan dengan rumah warga sehingga dapat meminimalisir terjadinya kebakaran apabila adanya salah satu bangunan yang terbakar antara rumah warga maupun bangunan madrasah.
Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]
GAMBARAN KONDISI GEOGRAFIS DAN DEMOGRAFIS
Lokasi MTs Al Amin Banturung adalah di Kelurahan Banturung Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya berjarak 31 km dari ibu kota Palangka Raya dan 24 km dengan MTsN terdekat, yaitu MTsN 2 Kota Palangka Raya. Di kecamatan Bukit Batu sendiri terdiri dari 7 kelurahan.
Geografis Tanah dominan merupakan areal perkebunan dan pertanian, mata pencaharian penduduknya rata-rata adalah petani, peternak, buruh, perajin batu bata dan juga pegawai negeri dan swasta. Karena kondisi geografi dan struktur tanah di sekitaran MTs Al Amin Banturung sehingga jauh dari bencana alam seperti banjir dan tanah longsor. Keadaan keagamaan masyarakat cukup baik dengan 95 % masyarakat menganut agama Islam, dengan suku bangsa yang heterogen di dominasi oleh suku Jawa dan sebagian bersuku Dayak, Sunda, Madura dan lainnya.
Di Kecamatan Bukit Batu pada saat ini juga banyak dibangun tempat wisata dan merupakan salah satu daerah tujuan wisata di wilayah Kota Palangka Raya, sehingga hal banyak memberikan dampak positif dengan berkembangnya sentra ekonomi diperkerjakannya sebagian warga masyarakat sekitar di objek wisata tersebut.
Lokasi madrasah sendiri cukup strategis dengan keberadaan Sekolah Dasar yang ada disekitarnya dan MIN 5 Kota Palangka Raya, SDN 1 Tumbang Tahai dan SDN 2 Banturung. Jarak sekolah (SMP) yang satu jenjang tidak begitu jauh (radius 1 s.d 2 km), namun animo masyarakat terhadap pendidikan madrasah tetap tinggi sehingga terlihat jelas adanya perbedaan jumlah peserta didik.
Gambaran Analisis SWOT[edit]
GAMBARAN ANALISIS SWOT (STRENGTH, WEAKNESS, OPORTUNITY, TREATNESS)
Madrasah Tsanawiyah Al Amin Banturung berdomisli di Jalan KKN, yang secara geografis terletak di Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu mudah dijangkau dari segala arah melalui banyak alat transpotasi memiliki kekuatan dan kelemahan.
Kekuatan MTs Al-Amin Banturung adalah :
-
Penerapan pendidikan karakter agar peserta didik memiliki budi pekerti yang luhur dan dapat diterapkan pada kehidupan sehari-hari.
-
Berupaya membentuk sifat eksplorasi agar peserta didik dapat mencari berbagai informasi serta mengetahui ilmu pengetahuan lebih luas dan mendalam.
-
Pendidik dan tenaga kependidika memiliki semangat kerja yang baik dan mampu berkolaborasi untuk mewujudkan visi misi madrasah.
-
Memiliki sarana TIK yang memadai untuk media pembelajaran.
-
Jumlah siswa yang tidak terlalu banyak sehingga dalam pengelolan kelas dan proses pembelajaran lebih mudah.
-
Madrasah berada di lokasi yang strategis dan jauh dari kebisingan.
-
Lahan yang cukup luas, yaitu 8.077 m2
-
Partisipasi komite madrasah dan orang tua yang baik.
-
Input peserta didik relatif baik.
Kelemahan MTs Al-Amin Banturung yang perlu mendapatkan perhatian adalah:
-
Jumlah guru yang belum memenuhi dan sesuai dengan klasifikasi sehingga berpengaruh kepada pelaksanaan proses pembelajaran.
-
Tugas tambahan guru di luar tugas pokoknya sehingga mempengaruh kualitas proses pembelajaran.
-
Kualitas numerasi dalam rapot pendidikan masih dibawah kompetensi minimal sehingga perlu mendapat perhatian khusus dan meningkatkan kualitas proses pembelajaran.
-
Jumlah guru sebagian besar adalah honorer, sehingga banyak menyedotm anggaran untuk menggajih guru honor.
-
Ruang kelas belum seluruhnya dilantai keramik.
-
Belum tersedianya laboratorium IPA.
-
Belum tersedianya ruang media.
-
Belum tersedianya laboratorium Bahasa.
Peluang MTs Al-Amin Banturung :
-
Lokasi madrasah di daerah pinggiran Kota Palangka Raya, sehingga penanaman sosial budaya lebih mudah dilaksanakan.
-
Orangtua siswa dan masyarakat sekitar memiliki kepedulian yang baik terhadap program dan kegiatan madrasah.
-
Lingkungan sekitar madrasah sangat asri dah hijau lingkungan pertanian dan perkebunan berpeluang untuk digunakan sebagai menanamkan budaya cinta lingkungan hidup.
Ancaman yang dihadapi MTs Al-Amin Banturung :
-
Pendidikan orang tua siswa yang rata-rata lulusan SD, SMP dan SMA sehingga perhatiannya kepada siswa dalam mengembangkan ilmu pengetahuan terbatas.
-
Berdekatannya madrasah dengan SMP Negeri, yaitu berjarak 1 km dengan SMPN 13 dan 2 km dengan SMPN 5 sehingga mempengaruhi jumlah siswa yang ideal.
-
Lingkungan madrasah yang belum dipadar keliling.
-
Bangunan madrasah belum memiliki penangkal petir dan alat pemadam kebakaran.
Gambaran Ekologis Madrasah[edit]
GAMBARAN EKOLOGIS MADRASAH
Lahan yang digunakan MTs Al Amin Banturung adalah terdiri dari 2 bidang tanah yang lahannya menjadi satu. Kepemilikan lahan pertama bersumber dari wakaf Bapak Yunan (Alm) dan lahan yang kedua adalah berasal dari pembelian yang dilakukan oleh pihak Yayasan kepada Ibu Binti Mufidah. Kedua lahan tersebut sudah bersertifikat. Lahan pertama seluas 6.173 m2 tersertifikat atas nama Kementerian Agama Republik Indonesia, dan lahan kedua seluas 1.904 m2 masih atas nama Binti Mufidah.
Dengan lahan yang cukup luas tersebut yaitu 8.077 m2, maka masih banyak lahan kosong yang dapat dimanfaatkan untuk berkebun maupun beternak ikan. Di samping itu dengan masih luasnya lahan, maka potensi penambahan gedung masih sangat bisa dibangun.
Saat ini MTs Al Amin Banturung memiliki 6 ruang kelas belajar, 1 ruang laboratorium komputer, gudang, ruang guru, ruang kepala madrasah, ruang tata usaha, ruang BK, ruang UKS, ruangan untuk perpustakan, 1 bangunan rumah penjaga madrasah, 6 buah toilet dan 1 bangunan Mushola.
Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]
GAMBARAN PROSPEK POTENSI SISWA
Sumber pendaftar atau calon peserta didik yang menjadi harapan untuk masuk dan diterima di MTs Al Amin Banturung adalah lulusan Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang berada di wilayah kecamatan Bukit Batu khususnya dari 7 kelurahan penyangga yang terdekat dengan lokasi MTs Al Amin Banturung. Berikut ini data pendaftar baik dari SD dan MI tahun pelajaran 2023/2024 sebagai berikut:
Berdasarkan data yang diperoleh PPDB tahun pelajaran 2023/2024 di atas itu artinya MTs Al Amin Banturung mempunyai potensi yang cukup besar untuk merekrut peserta didik apaligi jika MTs nya sudah Negeri. Dan hendaknya hal ini juga dapat di sambut dan direspon positif oleh Kementerian Agama agar potensi peserta didik yang cukup baik ini dapat ditampung atau diterima di madrasah mengingat kepercayaan orang tua pada saat ini cukup tinggi untuk menyerahkan anak-anaknya menuntut ilmu di madrasah.
Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]
GAMBARAN KEBUTUHAN MASYRAKAT AKAN LULUSAN
Kebutuhan kualitas lulusan Negeri, kebutuhan pemerintah dan stakeholder wilayah, potensi dukungan moral dan moril.
Dalam era global ini fungsi pembelajaran lebih penting dalam menigkatkan penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan ilmu agama dibandingkan dengan hasil teknologi. Untuk itu dibutuhkan pembelajaran yang profesional dalam bidangnya. Peningkatan dan pengembangan kemampuan profesional menurut Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah meliputi berbagai aspek antara lain kemampuan menggunakan metode dan sarana dalam proses belajar mengajar, melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar, kemampuan memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar, disiplin dan komitmen pembelajaranan terhadap tugas. Terdapatnya penjabaran pelajaran agama seperti Akidah Akhlak, Fikih, Al Quran Hadits dan SKI menjadi peningkatan ilmu agama dan menjadi penyeimbang yang membantu kita dalam menyaring perkembangan teknologi yang ada, memanfaatkan hal yang positif dan mengenyampingkan hal negatif dari teknologi tersebut serta dapat berkecimpung di tengah masyarakat terutama dalam bidang keagamaan. Itulah hasil yang diharapkan dari pendidikan agama yang dimulai sejak usia dini.
Penutup (dan harapan)[edit]
PENUTUP
Demikian analisis kebutuhan masyarakat MTs Al Amin Banturung Kelurahan Banturung Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah ini kami sampaikan, besar harapan kami agar Penegerian MTs Al Amin Banturung ini dapat segera terwujud sesuai dengan harapan masyarakat Kecamatan Bukit Batu agar ada Madrasah Tsanawiyah Negeri di wilayah Kecamatan Bukit Batu. Atas segala perhatian, bantuan dan kerja sama yang baik kami ucapkan terima kasih.
Pelaksanaan Kurikulum[edit]
DATA PELAKSANAAN KURIKULUM
A. STRUKTUR KURIKULUM
Berdasar pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1443 Tahun 2023 tentang Madrasah Pelaksana Kurikulum Merdeka Tahun Pelajaran 2023/2024, maka untuk Kelas VII di MTs Al Amin Banturung menggunakan Kurikulum Merdeka. Sedangkan Kelas VIII dan IX masih menggunakan Kurikulum 2013.
Struktur kurikulum Madrasah Tsanawiyah Al-Amin Banturung meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya sesuai dengan Kompetensi Inti dan kompetensi dasar yang ditetapkan pemerintah secara nasional. Kelas VII sebagai panduannya adalah sesuai dengan KMA Nomor 347 tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah. Struktur Kurikulum untuk Kelas VII dapat dilihat sebagai berikut:
Berdasarkan pada KMA No. 347 Tahun 2022 dan Buku Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah bahwa Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) pada madrasah pengorganisasian pembelajaran untuk kelas VII di MTs Al Amin Banturung merujuk pada ketentuan yang dijelaskan dalam Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka. Dalam panduan tersebut dijelaskan bahwa Pengorganisasian pembelajaran adalah cara madrasah mengatur pembelajaran muatan kurikulum dalam satu rentang waktu. Pengorganisasian ini termasuk pula mengatur beban belajar dalam struktur kurikulum, muatan mata pelajaran dan area belajar, pengaturan waktu belajar serta proses pembelajaran.
Pengorganisasian pembelajaran di MTs Al Amin Banturung dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan utama, yaitu pembelajaran intrakurikuler yang berorientasi pada Capaian Pembelajaran (CP) serta kokurikuler dalam bentuk projek untuk pencapaian Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan lil Alamin. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan lil Alamin juga dapat dirancang secara terpadu/terintegrasi dalam kegiatan intrakurikuler atau ekstrakurikuler.
Sedangkan Kelas VIII dan IX masih menggunakan Kurikulum 2013, untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab sesuai KMA Nomor 183 tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah. Sedangkan mata pelajaran Umum sesuai dengan Permendikbud Nomor 24 tahun 2016 dan Permendikbud Nomor 37 tahun 2018 tentang tentang KI KD Kurikulum 2013. Struktur Kurikulum Kelas VIII dan IX dapat dilihat sebagai berikut:
Keterangan:
1. Mata pelajaran Kelompok A merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat.
2. Mata pelajaran Kelompok B merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat dan
dapat dilengkapi dengan muatan/konten lokal.
Muatan Kurikulum Madrasah Tsanawiyah Al Amin Banturung meliputi sejumlah mata pelajaran yang kedalamanya merupakan beban belajar bagi siswa pada satuan pendidikan. Muatan Kurikulum memuat sejumlah mata pelajaran dan muatan lokal serta kegiatan pengembangan diri yang tidak termasuk kepada struktur kurikulum dan diberikan diluar tatap muka.
B. PENDIDIKAN NILAI BUDAYA DAN KARAKTERISTIK BANGSA
Pendidikan adalah suatu usaha yang sadar dan sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik. Pendidikan adalah juga suatu usaha masyarakat dan bangsa dalam mempersiapkan generasi mudanya bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik di masa depan. Keberlangsungan itu ditandai oleh pewarisan budaya dan karakter yang telah dimiliki masyarakat dan bangsa.
Oleh karena itu, pendidikan adalah proses pewarisan budaya dan karakter bangsa bagi generasi muda dan juga proses pengembangan budaya dan karakter bangsa untuk peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa di masa mendatang.
Dalam proses pendidikan budaya dan karakter bangsa, secara aktif peserta didik mengembangkan potensi dirinya, melakukan proses internalisasi, dan penghayatan nilai-nilai menjadi kepribadian mereka dalam bergaul di masyarakat, mengembangkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera, serta mengembangkan kehidupan bangsa yang bermartabat.
Sebagai siswa penerus generasi disamping memiliki intelektual dan wawasan yang luas, penting kiranya dilekatkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa kepadanya. Nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa diidentifikasi dari sumber-sumber berikut ini:
1. Agama:
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama. Oleh karena itu, kehidupan individu, masyarakat, dan bangsa selalu didasari pada ajaran agama dan kepercayaannya. Secara politis, kehidupan kenegaraan pun didasari pada nilai-nilai yang berasal dari agama. Atas dasar pertimbangan itu, maka nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa harus didasarkan pada nilai-nilai dan kaidah yang berasal dari agama.
2. Pancasila:
Negara kesatuan Republik Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang disebut Pancasila. Pancasila terdapat pada Pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945. Artinya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi nilai-nilai yang mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, dan seni. Pendidikan budaya dan karakter bangsa bertujuan mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang lebih baik, yaitu warga negara yang memiliki kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilainilai Pancasila dalam kehidupannya sebagai warga negara.
3. Budaya:
Sebagai suatu kebenaran bahwa tidak ada manusia yang hidup bermasyarakat yang tidak didasari oleh nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat itu. Nilai-nilai budaya itu dijadikan dasar dalam pemberian makna terhadap suatu konsep dan arti dalam komunikasi antar anggota masyarakat itu. Posisi budaya yang demikian penting dalam kehidupan masyarakat mengharuskan budaya menjadi sumber nilai dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa.
4. Tujuan Pendidikan Nasional:
Sebagai rumusan kualitas yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia, dikembangkan oleh berbagai satuan pendidikan di berbagai jenjang dan jalur. Tujuan pendidikan nasional memuat berbagai nilai kemanusiaan yang harus dimiliki warga negara Indonesia. Oleh karena itu, tujuan pendidikan nasional adalah sumber yang paling operasional dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.
Berdasarkan keempat sumber nilai itu, teridentifikasi sejumlah nilai untuk pendidikan budaya dan karakter bangsa sebagai berikut ini:
Religius, yaitu sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
Jujur, yaitu perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
Toleransi, yaitu sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
Disiplin, yaitu tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
Kerja Keras, yaitu perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
Kreatif, yaitu berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
Mandiri, yaitu sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
Demokratis, yaitu cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
Rasa Ingin Tahu, yaitu sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
Semangat Kebangsaan, yaitu cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
Cinta Tanah Air, yaitu cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
Menghargai Prestasi, yaitu sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
Bersahabat/Komuniktif, yaitu tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
Cinta Damai, yaitu sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya.
Gemar Membaca, yaitu kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
Peduli Lingkungan, yaitu sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
Peduli Sosial, yaitu sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
Tanggung-jawab, yaitu sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
C. PROGRAM UNGGULAN
Sesuai dengan Visi MTs Al Amin Banturung yakni terwujudnya madrasah yang religious, unggul dalam prestasi dan santun budi pekerti, maka MTs Al Amin mempunyai program unggulan dalam bidang keagamaan yaitu program Tahfidz Al Quran.
Program Tahfidz Al Quran ini diikuti oleh seluruh siswa dari kelas VII sampai kelas IX. Masing-masing tingkatan kelas akan mempunyai target tiap semesternya yang harus diselesaikan oleh siswa. Dan diharapkan dari program ini begitu lulus dari MTs Al Amin Banturung, siswa sudah mampu membaca, menghafalkan, mempelajari dan mengamalkan do’a-do’a harian, amaliyah ibadah sehari-hari, Juz 30 dan surah yasin.
Secara rinci capaian yang diharapkan dari program Tahfidz Al Qur’an dapat dilihat sebagai berikut:
Jumlah Peserta Didik[edit]
DATA SISWA
1. Data siswa 3 tahun terakhir
2. Jumlah madrasah/sekolah yang menjadi potensial siswa
Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]
DATA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
REKAPITULASI DATA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]
STRATEGI RENCANA PENGEMBANGAN DAN PEMBANGUNAN
MADRASAH TSANAWIYAH AL AMIN BANTURUNG
Untuk rencana biaya pengembangan dan pembangunan tersebut di atas adalah bersumber dari:
1. Sumbangan dari para donator, orang tua siswa dan masyarakat.
2. Hasil usaha madrasah dan Yayasan.
3. Pengajuan proposal bantuan ke Pemerintah, baik pusat (Kementerian Agama), maupun pemerintah daerah (Pemerintah Kota
Palangka Raya dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah).
Rencana pembiayaan pendidikan[edit]
Proses pembelajaran[edit]
Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]
DATA SISTEM EVALUASI PEMBELAJARAN DAN PROGRAM
1. Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antar 0% s.d 100%. Kriteria ideal ketuntasan belajar untuk masing-masing idikator adalah 75%. Madrasah harus menentukan kriteria ketuntasan belajar minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata siswa serta kemampuan sumber daya pendukung dalam menyelenggarakan pembelajaran. Madrasah secara bertahap dan berkelanjutan selalu mengusakan peningkatan kriteria ketuntasan belajar untuk mencapai kriteria ketuntasan belajar ideal.
Ketuntasan belajar setiap mata pelajaran disesuaikan dengan kompleksitas, esensial intake siswa, dan saran prasarana. Adapun Kriteria Ketuntasan Minimal / KKM MTs Al Amin Banturung untuk Tahun Pelajaran 2022/2023 adalah sebagai berikut :
Kriteria Ketuntasan Minimal / KKM
2. Penilaian Hasil Belajar
Penilaian hasil belajar pada masa darurat memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
- Penilaian hasil belajar mengacu pada regulasi/ juknis penilaian hasil belajar dari Kemenag RI dengan penyesuaian masa darurat.
- Penilaian hasil belajar mencakup aspek sikap, aspek pengetahuan dan aspek keterampilan.
- Penilaian hasil belajar berbentuk antara lain: portofolio, penugasan, proyek, praktek, tulis dan bentuk lainnya, yang diperoleh melalui tes daring, dan/ atau bentuk asesmen lainnya yang memungkinkan ditempuh secara jarak jauh dan tetap memperhatikan protocol kesehatan dan/ atau keamanan.
- Penilaian meliputi tugas-tugas, penilaian harian (PH), penilaian akhir semester (PAS) dan penilaian akhir tahun (PAT).
- Penilaian dirancang untuk mendorong aktivita sbelajar yang bermakna, dan tidak dipaksakan untuk mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh;
- Dari hasil belajar tersebut, guru melakukan penilaian baik dengan teknik skala capaian perkembangan, maupun hasil karya.
- Guru melakukan analisis untuk melihat ketercapaian kompetensi dasar yang muncul lalu dilakukan skoring.
Penilaian hasil belajar di MTs Al-Amin Banturung dikembangkan sesuai dengan Permendikbud Nomor 23 tahun 2016 tentang Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan untuk Sekolah Menengah Pertama dilaksanakan sebagai berikut :
- Penilaian harian (PH)
Pelaksanaan penilaian harian dilakukan oleh guru mata pelajaran dengan berkoordinasi dengan wakil kepala bidang Kurikulum. Hasil Penilaian Harian sudah harus dilaporkan kepada wakil kepala bidang kurikulum dan diserahkan hasilnya pada peserta didik paling lambat satu minggu setelah PH dilaksanakan.
Penilaian Harian (PH) dapat dilakukan lebih dari satu kali untuk KD yang gemuk (cakupan materi yang luas), kemudian PH tersebut dirata-ratakan untuk membuat satu PH terhadap KD tersebut.
Dan untuk KD dengan cakupan materi sedikit, PH dapat dilakukan setelah pembelajaran KD tersebut selesai.
Hasil Penilaian Harian (HPH) terdiri dari Penilaian Tugas (PT) dan Penilaian Harian (PH) setiap KD nya dengan ketentuan : 40% Rata-rata PT + 60% PH.
Penilaian Harian (PH) berbentuk ujian tulis dengan model essay atau campuran antara model essay dan pilihan ganda (4 alternatif jawaban) dan atau ujian praktik, sedangkan Penilaian Tugas (PT) diataur oleh masing-masing guru sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diampu dengan berpedoman pada Permendikbud Nomor 23 tahun 2016.
- Penilaian Akhir Semester (PAS)
Penilaian Akhir Semester (PAS) adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester ganjil.
Penilaian Akhir Semester dilaksanakan melalui tes tertulis dengan materi yang diujikan terdiri atas semua KD dalam satu semester. Jumlah butir soal yang diujikan dari setiap KD ditentukan secara proporsional, bergantung tingkat kegemukan KD dalam satu semester tersebut. Soal berbentuk pilihan ganda dengan 4 opsi.
- Penilaian Akhir Tahun (PAT)
Penilaian akhir tahun (PAT) adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik pada akhir semester genap. Cakupan penilaian meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester genap saja. Bentuk soal berbentuk pilihan ganda dengan 4 opsi.
Hasil penilaian akhir tahun selanjutnya diolah dan dianalisis untuk mengetahui ketuntasan belajar peserta didik. Hasil penilaian ini dapat dimanfaatkan untuk program remedial, pengayaan, dan pengisian rapor.
3. Kenaikan Kelas
Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5162 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar Pada MTs Al-Amin Banturung menentukan kriteria kenaikan kelas sebagai berikut:
Peserta Didik dinyatakan naik kelas apabila memenuhi persyaratan:
- Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada tahun pelajaran yang diikuti.
- Predikat sikap minimal BAIK yaitu memenuhi indikator kompetensi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh madrasah.
- Predikat kegiatan ekstrakurikuler wajib pendidikan kepramukaan minimal BAIK sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh madrasah.
- Tidak memiliki lebih dari 2 (dua) mata pelajaran yang masing-masing capaian pengetahuan dan/atau keterampilan di bawah KKM. Apabila ada mata pelajaran yang tidak mencapai KKM pada semester ganjil dan/atau semester genap, maka nilai akhir mata pelajaran diambil dari rata-rata nilai mata pelajaran pada semester ganjil dan genap untuk aspek yang sama.
4. Kelulusan
Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5162 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar Pada Madrasah, Peserta didik dinyatakan lulus dari Satuan Pendidikan setelah memenuhi kriteria:
- Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
- Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal BAIK;
- Mengikuti Asesmen Madrasah (AM)
- Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran, kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribaduian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani olahraga dan kesehatan.
Organisasi dan manajemen[edit]
DATA ORGANISASI DAN MANAJEMEN
A. STRUKTUR ORGANISASI
Pada saat ini MTs Al Amin Banturung memiliki struktur organisasi. Organisasi sistem yang digunakan untuk mendefinisikan hierarki dalam sebuah organisasi dengan tujuan menetapkan cara sebuah organisasi dapat beroperasi, dan membantu organisasi tersebut dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan di masa depan.
B. VISI DAN MISI
Kurikulum Operasional Madrasah Al Amin Banturung disusun oleh Tim Pengembang Kurikulum Madrasah untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di madrasah. Madrasah Tsanawiyah Al Amin Banturung harus memperhatikan perkembangan dan tantangan masa depan diantaranya adalah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, globalisasi yang memungkinkan sangat cepatnya arus perubahan dan mobilitas antar dan lintas sektor serta tempat, era informasi, pengaruh globalisasi terhadap perubahan perilaku dan moral manusia, berubahnya kesadaran masyarakat dan orang tua terhadap pendidikan, era perdagangan bebas.
Tantangan dan peluang itu harus direspon oleh MTs Al Amin Banturung, sehingga visi Madrasah diharapkan sesuai dengan arah perkembangan tersebut. Visi tidak lain merupakan cita-cita moral yang menggambarkan profil Madrasah yang diinginkan dimasa datang. Adapun visi MTs Al Amin Banturung adalah:
"Mewujudkan madrasah yang religius, unggul dalam prestasi dan santun dalam budi pekerti"
Visi MTs Al Amin Banturung ini merupakan cita-cita bersama dari warga madrasah dan segenap pihak yang berkepentingan pada masa yang akan datang.
Indikator Visi Madrasah Tsanawiyah Al Amin Banturung
a. Unggul dalam menerapkan pembiasaan kegiatan keagamaan.
b. Unggul dalam proses dan hasil pembelajaran.
c. Unggul dalam prestasi akademik.
d. Unggul dalam prestasi non akademik.
e. Unggul dalam penguasaan ilmu pengetahuan berbasis teknologi informasi.
f. Terpuji dalam berperilaku, bertutur kata dan etika pergaulan.
g. Terpuji dalam bersolidaritas (berempati dan bersimpati) terhadap sesama.
Misi Madrasah Madrasah Tsanawiyah Al Amin Banturung
a. Menanamkan keimanan dan ketakwaan melalui pengamalan ajaran agama islam.
b. Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara optimal.
c. Mengembangkan minat, bakat dan potensi peserta didik melalui kegiatan pengembangan diri.
d. Menanamkan sikap sopan santun, hormat menghormati, perilaku jujur, disiplin, dan taat peraturan melalui pembiasaan diri.
e. Menjalin kerjasama yang harmonis antarwarga madrasah dan lembaga lain yang terkait.
f. Mengembangkan TIK dalam proses belajar mengajar, penilaian dan sistem administrasi.
Tujuan Madrasah Tsanawiyah Al Amin Banturung
Mengacu pada visi dan misi madrasah, serta tujuan umum pendidikan dasar, tujuan madrasah dalam mengembangkan pendidikan ini adalah sebagai berikut :
a. Mengembangkan budaya madrasah yang religius melalui kegiatan keagamaan.
b. Melaksanakan pendekatan pembelajaran aktif pada semua mata pelajaran.
c. Mengembangkan berbagai kegiatan pengembangan diri sesuai dengan minat, bakat dan potensi peserta didik.
d. Menyelenggarakan berbagai kegiatan sosial dan pembiasaan diri yang menjadi bagian dari pendidikan karakter.
e. Menjalin kerjasama antarwarga madrasah dan lembaga lain dalam merealisasikan program madrasah.
f. Memanfaatkan TIK dalam proses belajar mengajar, penilaian, dan sistem administrasi.
Foto - Foto Madrasah
Surat Rekomendasi
Pemda Provinsi | Lihat |
Kemenag Kab/Kota | Lihat |
Pemda Kab/Kota | Lihat |
Kemenag Provinsi | Lihat |
RTTPM
Pelaksanaan Kurikulum | Lihat |
Jumlah Peserta Didik | Lihat |
Jumlah dan kualifikasi GTK | Lihat |
Sarana dan Prasarana pendidikan | Lihat |
Rencana pembiayaan pendidikan | Lihat |
Proses pembelajaran | Lihat |
Sistem evaluasi pembelajaran dan program | Lihat |
Organisasi dan manajemen | Lihat |
Data Tanah
Data Tanah | Lihat |