MIS MIFTAHUL ULUM PANGKALAN BALAI

Nama Madrasah MIS MIFTAHUL ULUM PANGKALAN BALAI
Jenjang MIN
Alamat Jl. Bangsali No. 07, RT. 7 RW. 3 Kel. PANGKALAN BALAI, Kec. BANYUASIN III BANYUASIN SUMATERA SELATAN 30911
Kabupaten/Kota Banyuasin
Provinsi SUMATERA SELATAN
Kategori Madrasah Penegerian (Masyarakat)
Alasan Urgensitas

Latar Belakang[edit]

           Madrasah sebagai organisasi akan menghadapi tantangan-tantangan perubahan tanpa perubahan yang memadai suatu organisasi tidak akan bertahan lama. Lembaga pendidkan seperti Madrasah, Program-program pelatihan, dituntut untuk melakukan suatu perubahan. Lembaga pendidikan tersebut khususnya Madrasah perlu melakukan perubahan seperti perubahan status Madrasah dari status swasta ke negeri, dengan adanya perubahan status akan ada perumusan visi dan misinya kembali agar dapat memberi sumbangan di dalam proses pendidikan. Keberadaan Madrasah telah mengangkat kuat di masyarakat dan berkembang bersamaan dengan dinamika perjalanan bangsa. Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 yang secara tegas mengakui eksistensi pendidikan madrasah sebagai bagian yang tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional, telah membuka peluang lebar bagi upaya pengembangan madrasah sebagai lembaga pendidikan yang kompetitif, kapabel dan memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dengan sekolah. Tentu sudah sepatutnya pemerintah memberikan perhatian dan pelayanan yang sama bagi upaya apapun yang mengarah kepada tercapainya pengembangan mutu pendidikan di madrasah.

       Termasuk upaya strategis yang dinilai masih perlu dilakukan adalah program penegerian atau perubahan status madrasah. Menurut peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2014 tentang pendirian madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah dan penegerian madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat. Dalam upaya meningkatkan akses dan kualitas pendidikan madrasah, pemerintah dapat mendirikan madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah atau menegerikan madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat.

        Dari uraian diatas maka kami merasa sangat perlu mengusulkan penegerian MIS Miftahul Ulum Pangkalan Balai. Apalagi untuk wilayah Kabupaten Banyuasin belum ada MI Negeri. Sehingga selama ini sangat lambat info yang didapat untuk pengembangan madrasah tingkat  MI.

Bentuk dan Nama Madrasah[edit]

  1. Lembaga pendidikan formal yang diberi nama Madrasah Ibtidaiyah Swasta Miftahul Ulum Pangkalan Balai selanjutnya diusulkan menjadi MIN 1 Banyuasin.
  2. Madrasah Ibtidaiyah Swasta Miftahul Ulum Pangkalan Balai beralamat di Jl. Bangsali No.07 Kelurahan Pangkalan Balai Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin.
  3. Pada Prinsipnya Madrasah Ibtidaiyah Swasta Miftahul Ulum Pangkalan Balai didirikan pada tahun 2000, telah memiliki banyak alumni, secara prosedural memiliki izin Operasional dan terakreditasi B.

Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]

Gambaran dan Tata Ruang Lokasi Madrasah

         Madrasah Ibtidaiyah Swasta Miftahul Ulum Pangkalan Balai sangat menjamin keamanan warga sekolah dari terjadinya ancaman bahaya dan kecelakaan. Keamanan Madrasah Ibtidaiyah Swasta Miftahul Ulum Pangkalan Balai meliputi lingkungan Madrasah yang kondusif ( Gedung Madrasah, Kelas, Peralatan Dan Halaman ), serta warga sekitar yang harmonis. Warga Madrasah Madrasah Ibtidaiyah Swasta Miftahul Ulum Pangkalan Balai sebisa mungkin selalu berusaha menciptakan keamanan dan menjaga Madrasah dari segala kemungkinan buruk yang akan terjadi kepada fisik maupun psikis warga Madrasah dengan walaupun tidak terbentuk tim keamanan madrasah.

         Keamanan Madrasah Madrasah Ibtidaiyah Swasta Miftahul Ulum Pangkalan Balai dilihat dari stuktur bangunannya masih kuat dan kokoh, jauh dari kemungkinan terjadinya insiden kecelakaan akibat bangunan rusak seperti benda-benda yang jatuh, termasuk bahan-bahan berbahaya, baik didalam maupun di luar bangunan. Sarana dan prasarana yang baik dan mampu melindungi warga sekolah dan lingkungan sekitarnya dari bahaya bencana. Desein ruang madrasah memudahkan untuk mengefakuasi orang dalam keadaan darurat secara aman dari dalam bangunan ketempat yang lebih aman.

        Lingkungan Madrasah Madrasah Ibtidaiyah Swasta Miftahul Ulum Pangkalan Balai sangat bersih dengan meyediakan tempat pembuangan sampah berupa tong-tong sampah dan tempat pengumpulan sampah akhir yang di jaga guru piket madrasah. Selain itu disediakan juga system saluran air untuk mengaliri air hujan agar tidak menjadi genangan air yang dapat menjadikan kotor lingkungan madrasah, atau bahkan membahayakan apabila didiami oleh jentik-jentik nyamuk.

Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]

      Madrasah Ibtidaiyah Swasta Miftahul Ulum Pangkalan Balai terletak di JL. Bangsali No. 07 Kelurahan Pangkalan Balai Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin. Madrasah ini terletak di pusat kota dan berdekatan dengan kantor lurah Pangkalan Balai dan kantor KPU Kabupaten Banyuasin.

       Madrasah Ibtidaiyah Swasta Miftahul Ulum Pangkalan Balai terletak di dataran rendah yang sangat aman dan kondusif dekat dengan jalan raya, sebagai jalan protokol di kelurahan Pangkalan Balai, dan juga berada di kawasan pemukiman penduduk dan perkantoran sehingga sangat mudah untuk menyelesaikan berbagai masalah dan kepentingan kedinasan untuk menuju kemajuan madrasah yang lebih bermartabat.

Gambaran Analisis SWOT[edit]

Analisis Kekuatan, Kelemahan, Peluang dan Tantangan di MIS Balohan Ie Meulee. Analisis Faktor Internal

  1. Strength
    • Letak sekolah berada di lingkungan masyarakat.

       Ditengah pemukiman penduduk dengan daya tarik lokasi yang strategis dan MIS Miftahul Ulum Pangkalan Balai berada di pinggir jalan raya Kelurahan Pangkalan Balai membuat akses menuju lokasi sangat mudah untuk di akses.

  • Dalam pengembangan terdapat lokasi lokal kelas baru di Kelurahan Kedondong Raye.

     Di dalam bidang pembangunan sekolahan dan pengembangan MIS Miftahul Ulum Pangkalan Balai, PEMKAB Banyuasin telah menghibahkan tanah untuk dibangun madrasah negeri seluas 5.000 yang terletak di kelurahan Kedondong Raye Kecamatan Banyuasin III berdekatan dengan MAN Banyuasin dan MTS Miftahul Ulum yang bakal diusulkan penegerian juga.

. Pengembangan dan pembangunan sangat di perlukan karena semakin tingginya animo orang tua di lingkungan sekolahan untuk menyekolahkan anak-anaknya di MIS Miftahul Ulum Pangkalan Balai.

  • Pendekatan/metode mengajar guru yang bervariasi.

Metode – metode yang di lakukan para dewan guru dalam proses belajar mengajar bervariasi, contohnya metode tanya jawab metode mengajar yang memungkinkan terjadinya komunikasi langsung yang bersifat two way traffic, sebab pada saat yang sama terjadi dialog antara guru dan siswa. Guru bertanya siswa menjawab atau siswa bertanya guru menjawab. Dalam komunikasi ini terlihat adanya hubungan timbal balik secara langsung antara guru dengan siswa.

  • Tersedianya Sarana dan Prasarana.

Sarana dan Prasarana yang tersedia di MIS Miftahul Ulum Pangkalan Balai  memiliki halaman sekolah yang selalu kering dan rata karena halaman sudah paving, memiliki 3 kelas yang baik. serta memiliki tempat cuci di setiap kelas.

  • Guru dan siswa mempunyai semangat dan disiplin yang tinggi.

Kedisiplinan guru yang tinggi menjadi contoh yang baik untuk siswa – siswi, dengan kedisiplinan yang tinggi para dewan guru menjadi motivasi dan semangat siswa dalam melakukan proses belajar mengajar.

  • Memiliki prestasi akademik dan non akademik.

Prestasi non akademik dimiliki oleh siswa – siswi MIS Miftahul Ulum Pangkalan Balai  contohnya dalam perlombaan tahunan yang di adakan oleh Kecamatan Pagelaran. Di bidang Pentas Seni. Sehingga untuk persiapan bidang tersebut pembina Kesenian Daerah selalu menyaring siswa yang memiliki potensi di bidang tersebut. Kegiatan Ekskul Pramuka Juga Banyak memperoleh penghargaan dari beberapa lomba pramuka. Bahkan Ada anak yang mendapat penghargaan Pramuka Garuda dan Kepala madrasah serta guru Pembina mendapat penghargaan Panca Warsa. Penampilan siswa di TVRI Sumsel, bahkan ada siswa dan guru yang ikut dalam Film anak yang diproduksi TVRI Sumsel tahun 2023 dan filmnya berhasil menjadi juara 2 Tingkat Nasional (Film anak: Sepatu untuk Fahri)

Untuk prestasi akademik siswa MIS Miftahul Ulum Pangkalan Balai berhasil menjadi juara 3 dan juara 5 KSM tingkat Kabupaten.

  1. Weakness
    • ruang kelas yang belum dilengkapi sarana pembelajaran berbasis TIK dan LCD Proyektor.

Terbatasnya LCD/Proyektor, hanya ada satu di madrasah, sehingga terkendala bagi guru untuk melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan TIK.

  • Media yang digunakan guru dalam pembelajaran masih sedikit.

Didalam proses belajar mengajar pera dewan guru belum dapat memaksimalkan teknologi yang ada sehingga guru – guru terus berinovasi dalam penerapan proses pembelajaran peserta didiknya.

  1. Opportunity
    • Animo masyarakat untuk menyekolahkan anaknya sangat tinggi.

Para Orang tua sangat antusias untuk menyekolahkan anaknya ke MIS Miftahul Ulum Pangkalan Balai, itu di tandai dengan Tradisi turun temurun orang tua untuk memasukkan ke sekolah MIS Miftahul Ulum Pangkalan Balai  bagi adik-adiknya, saudara atau merekomendasikan ketetangga maupun kerabatnya.

  • Dukungan pemerintah dalam memberikan sarana dan prasarana.

Dengan adanya pemberian tanah hibah oleh PEMKAB Banyuasin, sebagai wujud dukungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin agar di Banyuasin berdiri Madrasah Ibtidaiyah Negeri.

  1. Treatness
    • Kompetisi mutu dengan sekolah lainya sangat ketat.

Terdapat sekolah MIS dan beberapa SD Negeri di Kelurahan Pangkalan Balai dan Kedondong Raye menjadikan persaingan   sangatlah ketat maka dari itu MIS Miftahul Ulum Pangkalan Balai terus meningkatkan mutu dan kualitas sekolah agar terus menjadi daya tarik masyarakat.

  • Belum adanya lokal belajar di lokasi tanah yang dihibahkan oleh PEMKAB Banyuasin.

Karena lokasi MIS Miftahul Ulum Pangkalan Balai saat ini lahannya masih kurang luas jika akan dijadikan madrasah negeri. Maka PEMKAB Banyuasin memberikan lahan hibah yang di lokasi yang berbeda tapi masih satu wilayah dengan MAN dan MTS yang akan digerikan juga. Sehingga sampai saat ini lahan tersebut masih kosong belum ada bangunan sama sekali, karena saat ini MIS Miftahul Ulum Pangkalan Balai masih menggunakan lahan dan bangunan Gedung di lokasi lama. Menjadi tantangan bagi MIS Miftahul Ulum Pangkalan Balai untuk mendirikan local baru di lahan yang baru.

Gambaran Ekologis Madrasah[edit]

      MIS Miftahul Ulum Pangkalan Balai yang terletak Geografisnya di Daratan rendah dan ditengah perkotaan memiliki sumber daya perkebunan dan berdagang, pada saat mendata menjadi tumpuan mata pencaharian penduduk.

       Pembangunan MIS Miftahul Ulum Pangkalan Balai bertujuan memberikan Kontribusi pembangunan budaya, skill dan ilmu pengetahuan melalui pendidikan demi terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas yang bisa memanfaatkan sumber daya alam dengan baik.

Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]

Perkebunan/Kehutanan

Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]

  1. Gambaran Kebutuhan Masyarakat Akan Lulusan

        Untuk memberikan jaminan bahwa setiap warga masyarakat Kecamatan Sukakarya dapat memperoleh pendidikan setinggi-tingginya, perlu adanya pendidikan yang menampung lulusan untuk melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi dengan deminian seluruh masyarakat akan mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan sesuai dengan cita-citaproklamasi yang dituangkan didalam pembukaan UUD 1945 yaitu upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 5 ayat 1 menyatakan : “ setiap warga Negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu “. Untuk terpenuhinya hak tersebut masyarakat memerlukan lembaga pendidikan yang bisa mendidik putra-putrinya dengan akses yang lebih cepat, mudah dan murah.dengan demikian masyarakat sangat apresiatif terhadap di Negerikannya Madrasah Ibtidaiyah Swasta Miftahul Ulum Pangkalan Balai. Masyarakat sekitar sangat membutuhkan madrasah yang dekat agar dapat meringankan biaya putra-putrinya dan tidak kesulitan untuk pergi kesekolah negeri lain. Adapun bentuk apresiasi masyarakat sebagai berikut :

  1. Masyarakat menghadiri pertemuan undangan  dari  Madrasah
  2. Madrasah menjadikan orang tua sebagai partner pendidikan
  3. Menjalin komunikasi yang interaktif antara Masyarakat dan Madrasah.

       Unsur – unsur Masyarakat yang menjalin kerja sama dengan Madrasah Ibtidaiyah Swasta  Miftahul Ulum Pangkalan Balai Diantaranya adalah orang tua siswa, warga, dan lembaga masyarakat sekitar madrasah, tokoh masyarakat, lembaga agama, organisasi kemasyarakatan, pemerintah setempat, petugas keamanan dan ketertiban, sesama lembaga madrasah dan sekolah, pengusaha, pedagang dan industri. Oleh karena Madrasah Ibtidaiyah Swasta  Miftahul ulum Pangkalan Balai siap merespon masukan dan umpan balik dari masyarakat demi berlangsungnya penegerian Madrasah Ibtidaiyah Swasta  Miftahul Ulum Pangkalan Balai.

      Keterlibatan orang tua sebagai bentuk peran serta masyarakat itu dibentuk dalam wadah komite. Salah satu cara mempungsikan masyarakat sebagai stakeholder tersebut adalah dengan menggunakan prinsip perwakilan, yaitu memilih sejumlah kecil dari seluruh anggota masyarakat untuk melaksanakan fungsi-fungsi kontrol, pemberi masukan, pemberi dukungan, serta mediator antara masyarakat dengan lembaga-lembaga Pendidikan.

Penutup (dan harapan)[edit]

Kesimpulan dan harapan

       Berdasarkan penjelsan di atas, kami ambil kesimpulan bahwa hal yang menjadi latar belakang dinegerikan Madrasah Ibtidaiyah Swasta Miftahul Ulum Pangkalan Balai ini adalah karena belum adanya Madrasah Ibtidaiyah Negeri di Banyuasin, maka ini sangat dimungkinkan keberadaannya menjadi sebuah lembaga pendidikan yang benar-benar mencerdaskan anak bangsa dan mencetak SDM yang kompeten serta memberi peluang sekaligus mewadahi bagi siswa-siswi lulusan Raudatul Aufal dan TK atau sederajat yang nantinya bisa diharapkan menjadi siswa siswi yang berimtaq dan beriptek yang siap bersaing dengan lulusan lembaga lain.

       Dengan pengajuan proposal Penegerian Madrasah Ibtidaiyah Swasta Miftahul ulum Pangkalan Balai Kecamatan Banyuasin III ini, maka dukungan dan partisipasi semua pihak sangat kami harapkan.

Pelaksanaan Kurikulum[edit]

DATA PELAKSANAAN KURIKULUM

  1. STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A.Kompetensi Inti

Kompetensi Inti Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang harus dimiliki seorang peserta didik SD/MI pada setiap tingkat kelas. Kompetensi Inti dirancang untuk setiap kelas/usia tertentu. Melalui Kompetensi Inti, sinkronisasi horisontal berbagai Kompetensi Dasar antarmata pelajaran pada kelas yang sama dapat dijaga. Selain itu sinkronisasi vertikal berbagai Kompetensi Dasar pada mata pelajaran  yang sama pada kelas yang berbeda dapat dijaga pula.

Rumusan Kompetensi Inti menggunakan notasi sebagai berikut:

  1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk Kompetensi Inti sikap spiritual;
  2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk Kompetensi Inti sikap sosial;
  3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk Kompetensi Inti pengetahuan; dan
  4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk Kompetensi Inti keterampilan.

 

Uraian tentang Kompetensi Inti untuk jenjang SD/MI dapat dilihat pada Tabel berikut.

Tabel 1: Kompetensi Inti SD/MI Kelas I, II, dan III

Kompetensi Inti

Kelas I

Kompetensi Inti

Kelas II

Kompetensi Inti

Kelas III

  1. Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya
  1. Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya
  1. Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya
  1. Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru
  1. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru
  1. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru dan tetangganya
  1. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah
  1. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah
  1. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah

 

  1. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia
  1. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia 
  1. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia

Tabel 2: Kompetensi Inti SD/MI Kelas IV, V, dan VI


 

Kompetensi Inti

Kelas IV

Kompetensi Inti

Kelas V

Kompetensi Inti

Kelas VI

  1. Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya
  1. Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya.
  1. Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya.
  1. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya
  1. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air.
  1. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air.
  1. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan  menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain
  1. Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati,  menanya dan mencoba berdasarkan rasa ingin tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya  di rumah, di sekolah dan tempat bermain
  1. Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati,  menanya dan mencoba berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain
  1. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia
  1. Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia
  1. Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia

 

 

 

  1. Mata Pelajaran

Struktur Kurikulum SD/MI terdiri atas mata pelajaran umum kelompok A dan mata pelajaran umum kelompok B. Mata pelajaran umum kelompok A merupakan program kurikuler yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik sebagai dasar penguatan kemampuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Mata pelajaran umum kelompok B merupakan program kurikuler yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik terkait lingkungan dalam bidang sosial, budaya, dan seni. Khusus untuk MI, dapat ditambah dengan mata pelajaran keagamaan yang diatur oleh Kementerian Agama. Struktur kurikulum SD/MI adalah sebagai berikut:

Tabel :Struktur Kurikulum SD/MI

MATA PELAJARAN

ALOKASI WAKTU PER MINGGU

I

II

III

IV

V

VI

Kelompok A (Umum)

 

1.

Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

 

 

 

 

 

 

Al-Quran Hadits

2

2

2

2

2

2

Akidah Akhlak

2

2

2

2

2

2

Fikih

2

2

2

2

2

2

Sejarah Kebudayaan Islam

 

 

2

2

2

2

Bahasa Arab

 

 

2

2

2

2

2.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaran

5

5

6

5

5

5

3.

Bahasa Indonesia

8

9

10

7

7

7

4.

Matematika

5

6

6

6

6

6

5.

Ilmu Pengetahuan Alam

-

-

-

3

3

3

6.

Ilmu Pengetahuan Sosial

-

-

-

3

3

3

Kelompok B (Umum)

 

1.

Seni Budaya dan Prakarya

4

4

4

4

4

4

2.

Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan

4

4

4

4

4

4

Jumlah jam pelajaran per minggu

32

34

40

42

42

42

Keterangan:

  • Mata pelajaran Kelompok A merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat.
  • Mata pelajaran Kelompok B merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan/konten lokal.
  • Mata pelajaran Kelompok B dapat berupa mata pelajaran muatan lokal yang berdiri sendiri.
  • Muatan lokal dapat memuat Bahasa Daerah
  • Satu jam pelajaran beban belajar tatap muka adalah 35 menit.
  • Beban belajar penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri, maksimal 40% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan.
  • Satuan pendidikan dapat menambah beban belajar per minggu sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik dan/atau kebutuhan akademik, sosial, budaya, dan faktor lain yang dianggap penting.
  • Untuk Mata Pelajaran Seni Budaya dan Prakarya, satuan pendidikan wajib menyelenggarakan minimal 2 aspek dari 4 aspek yang disediakan. Peserta didik mengikuti salah satu aspek yang disediakan untuk setiap semester, aspek yang diikuti dapat diganti setiap semesternya.
  • Khusus untuk Madrasah Ibtidaiyah struktur kurikulum dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan yang diatur oleh Kementerian Agama.
  • Kegiatan ekstrakurikuler terdiri atas Pendidikan Kepramukaan (wajib), Kesenian Daerah, Muhadoroh dan lainnya sesuai dengan kondisi dan potensi  masing-masing satuan pendidikan.
  • Pembelajaran menggunakan pendekatan pembelajaran Tematik-Terpadu kecuali mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

C.Beban Belajar

Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pelajaran.

  1. Beban belajar di SD/MI dinyatakan dalam jumlah jam pelajaran per minggu.
  1. Beban belajar satu minggu Kelas I adalah 32 jam pelajaran.
  2. Beban belajar satu minggu Kelas II adalah 34 jam pelajaran.
  3. Beban belajar satu minggu Kelas III adalah 40 jam pelajaran.
  4. Beban belajar satu minggu Kelas IV, V, dan VI adalah 42 jam pelajaran. 
  1. Beban belajar di Kelas I, II, III, IV, dan V dalam satu semester paling sedikit 18 minggu minggu efektif.
  2. Beban belajar di kelas VI pada semester ganjil paling sedikit 18 minggu minggu efektif.
  3. Beban belajar di kelas VI pada semester genap paling sedikit 14 minggu minggu efektif.

 

 

 

 

D.Muatan Pembelajaran

Pelaksanaan Kurikulum 2013 pada SD/MI dilakukan melalui pembelajaran dengan pendekatan tematik-terpadu dari Kelas I sampai Kelas VI. Mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dikecualikan untuk tidak menggunakan pembelajaran tematik-terpadu.

Pembelajaran tematik terpadu merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran ke dalam berbagai tema seperti yang terdapat dalam tabel berikut ini.

Tabel 4: Daftar Tema Kelas I, II, dan III

 

KELAS I

KELAS II

KELAS III

  1. Diriku
  1. Hidup rukun
  1. Perkembangbiakan hewan dan tumbuhan
  1. Kegemaranku
  1. Bermain di lingkunganku
  1. Perkembangan teknologi
  1. Kegiatanku
  1. Tugasku sehari-hari
  1. Perubahan di alam
  1. Keluargaku
  1. Aku dan sekolahku
  1. Peduli lingkungan
  1. Pengalamanku
  1. Hidup bersih dan sehat
  1. Permainan tradisional
  1. Lingkungan bersih, sehat, dan asri
  1. Air, bumi, dan matahari
  1. Indahnya persahabatan
  1. Benda, hewan, dan tanaman di sekitarku
  1. Merawat hewan dan tumbuhan
  1. Energi dan perubahannya
  1. Peristiwa alam
  1. Keselamatan di rumah dan perjalanan
  1. Bumi dan alam semesta

Tabel 5: Daftar Tema Kelas IV, V, dan VI

 

KELAS IV

KELAS V

KELAS VI

  1. Indahnya kebersamaan
  1. Benda-benda di lingkungan  sekitar
  1. Selamatkan makhluk hidup
  1. Selalu berhemat energi
  1. Peristiwa dalam kehidupan
  1. Persatuan dalam perbedaan
  1. Peduli terhadap lingkungan hidup
  1. Kerukunan dalam bermasyarakat
  1. Tokoh dan penemu
  1. Berbagai pekerjaan
  1. Sehat itu penting
  1. Globalisasi

 

  1. Pahlawanku
  1. Bangga sebagai bangsa indonesia
  1. Wirausaha
  1. Indahnya negeriku
  1. Organ tubuh manusia dan hewan
  1. Kesehatan masyarakat
  1. Cita-citaku
  1. Sejarah peradaban indonesia
  1. Organisasi di sekitarku
  1. Tempat tinggalku
  1. Ekosistem
  1. Bumiku
  1. Makananku sehat dan bergizi
  1. Lingkungan sahabat kita
  1. Menjelajah angkasa luar

 

Pendekatan yang digunakan untuk mengintegrasikan Kompetensi Dasar dari berbagai mata pelajaran yaitu intradisipliner, interdisipliner, multidisipliner, dan transdisipliner.

Integrasi intradisipliner dilakukan dengan cara mengintegrasikan dimensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan menjadi satu kesatuan yang utuh di setiap mata pelajaran.

Integrasi interdisipliner dilakukan dengan menggabungkan Kompetensi Dasar Kompetensi Dasar beberapa mata pelajaran agar terkait satu dengan yang lainnya, sehingga dapat saling memperkuat, menghindari terjadinya tumpang tindih, dan menjaga keselarasan pembelajaran.

Integrasi multidisipliner dilakukan tanpa menggabungkan Kompetensi Dasar tiap mata pelajaran sehingga tiap mata pelajaran masih memiliki Kompetensi Dasarnya sendiri.

Integrasi transdisipliner dilakukan dengan mengaitkan berbagai mata pelajaran yang ada dengan permasalahan-permasalahan yang dijumpai di sekitarnya sehingga pembelajaran menjadi kontekstual. Tema merajut makna berbagai konsep dasar sehingga peserta didik tidak belajar konsep dasar secara parsial. Dengan demikian, pembelajarannya memberikan makna yang utuh kepada peserta didik seperti tercermin pada berbagai tema yang tersedia. Tematikterpadu disusun berdasarkan gabungan proses integrasi seperti dijelaskan di atas sehingga berbeda dengan pengertian tematik seperti yang diperkenalkan pada kurikulum sebelumnya.

Selain itu, pembelajaran tematik terpadu ini juga diperkaya dengan penempatan Mata Pelajaran Bahasa Indonesia di Kelas I, II, dan III sebagai penghela mata pelajaran lain. Melalui perumusan Kompetensi Inti sebagai pengikat berbagai mata pelajaran dalam satu kelas dan tema sebagai pokok bahasannya, sehingga penempatan Mata Pelajaran Bahasa Indonesia sebagai penghela mata pelajaran lain menjadi sangat memungkinkan.

Penguatan peran Mata Pelajaran Bahasa Indonesia dilakukan secara utuh melalui penggabungan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial ke dalam Mata Pelajaran Bahasa Indonesia. Kedua ilmu pengetahuan tersebut menyebabkan Mata Pelajaran Bahasa Indonesia menjadi kontekstual, sehingga pembelajaran Bahasa Indonesia menjadi lebih menarik.

Pendekatan sains seperti itu terutama di Kelas I, II, dan III menyebabkan semua mata pelajaran yang diajarkan akan diwarnai oleh Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial. Untuk kemudahan pengorganisasiannya, Kompetensi Dasar Kompetensi Dasar kedua mata pelajaran ini diintegrasikan ke mata pelajaran lain (integrasi interdisipliner).

Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam diintegrasikan ke Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Bahasa Indonesia dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Matematika.

Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial diintegrasikan ke Kompetensi Dasar mata pelajaran Bahasa Indonesia, ke Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, dan ke Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Matematika.

Sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI, Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial masing-masing berdiri sendiri, sehingga pendekatan integrasinya adalah multidisipliner, walaupun pembelajarannya tetap menggunakan tematik terpadu.

Prinsip pengintegrasian interdisipliner untuk Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial seperti diuraikan di atas dapat juga diterapkan dalam pengintegrasian muatan lokal.

Kompetensi Dasar muatan lokal yang berkenaan dengan seni, budaya, keterampilan, dan bahasa daerah diintegrasikan ke dalam Mata Pelajaran Seni Budaya dan Prakarya. Kompetensi Dasar muatan lokal yang berkenaan dengan olahraga serta permainan daerah diintegrasikan ke dalam Mata Pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.

 

E.Kompetensi Dasar

Kompetensi Dasar dirumuskan untuk mencapai Kompetensi Inti. Rumusan Kompetensi Dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik dan kemampuan peserta didik, dan kekhasan masingmasing mata pelajaran. Kompetensi Dasar meliputi empat kelompok sesuai dengan pengelompokan Kompetensi Inti sebagai berikut:

  1. Kelompok 1  : kelompok Kompetensi Dasar sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI1;
  2. Kelompok 2  : kelompok Kompetensi Dasar sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI2;
  3. Kelompok 3  : kelompok Kompetensi Dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI3; dan
  4. Kelompok 4  : kelompok Kompetensi Dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI4.

 

 

 F. Ekstrakurikuler

  1. Meliputi beragam kegiatan ekstrakurikuler sesuai dengan minat dan bakat siswa, yang terdiri atas:
    1. Kewiraan
      1. Pramuka (Ekstrakurikuler Wajib untuk kelas I s.d. VI)
      2. Petugas Upacara
  2. Olahraga
    1. Futsal
    2. Volley Ball
  3. Seni
    1. Seni Tari

2. Kegiatan Pembiasan

      a.   Pembiasan Rutin

            1). Kegiatan Keagamaan

Merupakan proses pembentukan akhlaq dan penanaman/ pengamalan ajaran Islam.Adapun kegiatan pembiasaan meliputi:

  1. Doa sebelum belajar
  2. Tadarus Al-Quran
  3. Menghafal Surat-surat Pendek dan Hadits Nabi SAW.

            2). Kegiatan Kedisiplinan, Kebersihan dan Kesehatan

     Merupakan upaya pembentukan disiplin siswa serta upaya dalam menanamkan kebiasaan hidup bersih dan menjaga kesehatan sekolah. Adapun kegiatan pembiasaan tersebut meliputi ;

  1. Upacara Bendera
  2. Berbaris didepan kelas ketika akan masuki kelas
  3. Jum’at Bersih
  4. Senam Bersama setiap Sabtu
  5. Sikat gigi bersama setiap jumat

       b.  Pembiasaan Terprogram

Merupakan proses pembentukan akhlaq dan penanaman/ pengamalan ajaran Islam.Adapun kegiatan pembiasaan meliputi:

  1. Kegiatan Keagamaan
  1. Pesantren Kilat
  2. Zakat, infak dan Shodaqoh bulan Ramadhan
  3. Baksos Ramadhan
  4. Da'i
  1. Kegiatan Keteladanan
  1. Pembinaan Ketertiban Pakaian Seragam Anak Sekolah (PSAS)
  2. Pembinaan Kedisiplinan
  3. Penanaman Nilai Akhlak Islami
  4. Pembiasaan mengucapkan salam
  5. Penanaman Budaya Minat Baca
  6. Penanaman Budaya Keteladanan:
  • Penanaman Budaya Bersih Diri
  • Penanaman Budaya Bersih Lingkungan Kelas dan Sekolah
  • Penanaman Budaya Lingkungan Hijau
  1. Kegiatan Nasionalisme dan Patriotisme
  1. Peringatan Hari Kemerdekaan RI
  2. Peringatan Hari Pahlawan
  3. Peringatan Hari Pendidikan Nasional:
  1. Pekan Kreativitas Siswa
  1. Lomba Kreativitas dan Karya Cipta
  2. Gebyar Kreatifitas siswa
  1. Pembinaan dan Bimbingan bagi Calon Siswa Teladan dan Siswa Peserta Olimpiade MIPA
  1. Pembinaan Olimpiade MIPA
  2. Pembinaan Lomba Mata Pelajaran
  1. Outdoor Learning & Training
  1. Kunjungan Belajar
  1. Pendidikan Nilai Budaya dan Karakter Bangsa

       Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang harus digunakan dalam mengembangkan upaya pendidikan di Indonesia. Pasal 3 UU Sisdiknas menyebutkan,“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi pesertadidik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang MahaEsa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggung jawab”.Tujuan pendidikan nasional itu merupakan rumusan mengenai kualitas manusia Indonesia yang harus dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Oleh karena itu, rumusan tujuan pendidikan nasional menjadi dasar dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.

     Pendidikan adalah suatu usaha yang sadar dan sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik. Pendidikan adalah juga suatu usaha masyarakat dan bangsadalam mempersiapkan generasi mudanya bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik di masa depan. Keberlangsungan itu ditandai oleh pewarisan budaya dan karakter yang telah dimiliki masyarakat dan bangsa. Olehkarena itu, pendidikan adalah proses pewarisan budaya dan karakter bangsa bagi generasi muda dan juga proses pengembangan budaya dan karakter bangsa untuk peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa di masa mendatang. Dalam proses pendidikan budaya dan karakter bangsa, secara aktif peserta didik mengembangkan potensi dirinya, melakukan proses internalisasi, dan penghayatan nilai-nilai menjadi kepribadian mereka dalam bergaul di masyarakat, mengembangkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera, serta mengembangkan kehidupan bangsa yang bermartabat.

                 Berdasarkan pengertian budaya, karakter bangsa, dan pendidikan yang telah dikemukakan di atas maka pendidikan budaya dan karakter bangsa dimaknai sebagai pendidikan yangmengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa pada diri peserta didik sehingga mereka memiliki nilai dan karakter sebagai karakter dirinya, menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan dirinya, sebagai anggota masyarakat, dan warganegarayang religius, nasionalis, produktif dan kreatif.

Fungsi pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah:

 

  1. pengembangan: pengembangan potensi peserta didik untuk menjadi pribadi berperilaku baik; ini bagi peserta didik yang telah memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan budaya dan karakter bangsa;
  2. perbaikan: memperkuat kiprah pendidikan nasional untuk bertanggung jawab dalam pengembangan potensi peserta didik yang lebih bermartabat; dan
  3. penyaring: untuk menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat.

 

Tujuan pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah:

 

  1. mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai manusia dan warganegara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa;
  2. mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius;
  3. menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa;
  4. mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan; dan
  5. mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity).

Nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa diidentifikasi dari sumber-sumber berikut ini.

  1. Agama: masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama. Oleh karena itu, kehidupan individu, masyarakat, dan bangsa selalu didasari pada ajaran agama dan kepercayaannya. Secara politis, kehidupan kenegaraan pun didasari pada nilai-nilai yang berasal dari agama. Atas dasar pertimbangan itu, maka nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa harus didasarkan pada nilai-nilai dan kaidah yang berasal dari agama.
  2. Pancasila: negara kesatuan Republik Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang disebut Pancasila. Pancasila terdapat pada Pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945. Artinya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi nilai-nilai yang mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, dan seni. Pendidikan budaya dan karakter bangsa bertujuan mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang lebih baik, yaitu warga negara yang memiliki kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilai- nilai Pancasila dalam kehidupannya sebagai warga negara.
  3. Budaya: sebagai suatu kebenaran bahwa tidak ada manusia yang hidup bermasyarakat yang tidak didasari oleh nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat itu. Nilai-nilai budaya itu dijadikan dasar dalam pemberian makna terhadap suatu konsep dan arti dalam komunikasi antaranggota masyarakat itu. Posisi budaya yang demikian penting dalam kehidupan masyarakat mengharuskan budaya menjadi sumber nilai dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa.
  4. Tujuan Pendidikan Nasional: sebagai rumusan kualitas yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia, dikembangkan oleh berbagai satuan pendidikan di berbagai jenjang dan jalur. Tujuan pendidikan nasional memuat berbagai nilai kemanusiaan yang harus dimiliki warga negara Indonesia. Oleh karena itu, tujuan pendidikan nasional adalah sumber yang paling operasional dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.

 

 

 

Berdasarkan keempat sumber nilai itu, teridentifikasi sejumlah nilai untuk pendidikan budaya dan karakter bangsa sebagai berikut ini.

Nilai

Deskripsi

1. Religius

Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.

2. Jujur

Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.

3. Toleransi

Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.

4. Disiplin

Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.

5. Kerja Keras

Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.

6. Kreatif

Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.

7. Mandiri

Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.

8. Demokratis

Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.

9. Rasa Ingin Tahu

Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.

10. Semangat Kebangsaan

Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.

11. Cinta Tanah Air

Cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.

12. Menghargai Prestasi

Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.

13. Bersahabat/ Komuniktif

Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.

14. Cinta Damai

Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya.

15. Gemar Membaca

Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.

16. Peduli Lingkungan

Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.

17. Peduli Sosial

Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.

18. Tanggung-jawab

Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.

 

Adapun implementasi Pendidikan Nilai Budaya dan Karakter Bangsa di MI Miftahul Ulum Pangkalan Balai dilakukan dengan empat (4) cara, yaitu:

  1. Mengintegrasikan ke setiap mata Pelajaran, sehingga menyadari akan pentingnya nilai - nilai tersebut dan menginternalisasikan nilai-nilai ke dalam tingkah laku peserta didik sehari-hari melalui proses pembelajaran, baik yang berlangsung di dalam maupun di luar kelas.
  2. Pengembangan budaya madrasah. Madrasah bertanggung jawab menanamkan pengetahuan-pengetahuan baru yang reformatif dan transpormatif dalam membangun bangsa yang maju dan berkualitas.
  3. Melalui kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan-kegiatan di luar jam Pelajaran dalam rangka menyalurkan minat, bakat, dan hobi siswa, juga menunjang pelaksanaan Pendidikan karakter.
  4. Kegiatan keseharian di rumah. Keluarga atau rumah merupakan partner penting pelaksanaan Pendidikan karakter di sekolah. Sekolah sebaiknya mengajak orang tua untuk Bersama-sama memantau aktivitas siswa di rumah dengan cara menyediakan kartu monitoring/buku penghubung (melalui WAG kelas masing masing siswa)
  1. Program Unggulan

Untuk menunjang komptensi yang dimiliki oleh peserta didik maka MI Miftahul Ulum Pangkalan Balai mempunyai Program Unggulan Madrasah di antaranya adalah:

  1. Bidang Akademik

Pembinaan olimpiade/KSM Matematika, IPA, LCT.

  1. Bidang Non Akademik

Tahfidz, Literasi (Membaca, Mendongeng, Hadits arbain), Pramuka, Muhadoroh, Kesenian Daerah (Seni Tari, Alat musik tradisional), olahraga (Futsal, Volly Ball).

 

Pangkalan Balai, 04 April 2022

Kepala Madrasah,

MI Miftahul Ulum Pangkalan Balai.

 

 

 

                                                                                                Asmajuita

Jumlah Peserta Didik[edit]

DATA SISWA

  1. Jumlah siswa 4 tahun terakhir dan Gender Siswa

                                                          

TAHUN

2019/2020

2020/2021

2021/2022

2022/2023

JUMLAH SISWA

JUMLAH PEMINAT PPDB

JUMLAH SISWA

JUMLAH PEMINAT PPDB

JUMLAH SISWA

JUMLAH PEMINAT PPDB

JUMLAH SISWA

JUMLAH PEMINAT PPDB

Jumlah Siswa laki laki

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah Siswa Perempuan

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

 

  1. Jumlah madrasah/sekolah yang menjadi potensi siswa.

 

Jenis Potensi

Jumlah

Dalam radius

Madrasah jenjang sama

1 Madrasah

0,5 km / kecamatan

Sekolah jenjang sama

3 sekolah

1,5 km / kecamatan

Potensi Siswa

3 TK 3Paud1RA2 KB

1 km / kecamatan

 

  1. Jumlah Rombel

 

Tahun

2019

2020

2021

2022

Jumlah Rombel tingkat kelas 1

1 rombel

1 rombel

1 rombel

1 rombel

Jumlah Rombel tingkat kelas 2

1 rombel

1 rombel

1 rombel

1 rombel

Jumlah Rombel tingkat kelas 3

1 rombel

1 rombel

1 rombel

1 rombel

Jumlah Rombel tingkat kelas 4

1 rombel

1 rombel

1 rombel

1 rombel

Jumlah Rombel tingkat kelas 5

1 rombel

2 rombel

2 rombel

2 rombel

Jumlah Rombel tingkat kelas 6

1 rombel

1 rombel

1 rombel

1 rombel

 

 

  1. Berikut adalah rincian jumlah data siswa perkelas 3 tahun terakhir

Tahun Pelajaran 2019-2020

Jenis kelamin

Kelas

 

 

 

 

 

Jumlah

 

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

 

Laki-laki

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Perempuan

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

 

Tahun Pelajaran 2020-2021

Jenis kelamin

Kelas

 

 

 

 

 

 

Jumlah

 

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

5.1

5.2

  1.  

 

Laki-laki

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Perempuan

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

 

Tahun Pelajaran 2021-2022

Jenis kelamin

kelas

 

 

 

 

 

 

Jumlah

 

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

 

Laki-laki

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Perempuan

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

 

Tahun Pelajaran 2022-2023

Jenis kelamin

Kelas

 

 

 

 

 

 

Jumlah

 

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

 

laki-laki

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Perempuan

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

 

 Dari tabel diatas maka dapat dijelaskan

 

  1. Jumlah siswa 3 tahun terakhir

Tahun Pelajaran 2019/2020: 183

Tahun Pelajaran 2020/2021: 185

Tahun Pelajaran 2021/2022: 204

Tahun Pelajaran 2022/2023: 205

 

  1. Jumlah siswa laki-laki dan Perempuan

Tahun Pelajaran 2019/2020 berjumlah 183 siswa

        Laki-laki          : 115

        Perempuan      : 68

Tahun Pelajaran 2020/2021 berjumlah 185 siswa

        Laki-laki          : 114

        Perempuan      : 71

Tahun Pelajaran 2021/2022 berjumlah 204 siswa

        Laki-laki          : 123

 Perempuan     : 81

Tahun Pelajaran 2022/2023 berjumlah 205 siswa

        Laki-laki          : 124

       Perempuan      : 81

 

  1. GAMBARAN PROSPEK POTENSI SISWA

Adapun Sumber siswa MIS Miftahul Ulum Pangkalan Balai adalah pendaftar dari :

 

  •  

Nama TK/RA

Output Siswa

Keterangan

  1.  

TK Darma Wanita

  1.  

 

  1.  

PAUD Ar-Rahman

  1.  

 

  1.  

TK Al-Mashri

  1.  

 

  1.  

TK Amanah

  1.  

 

  1.  

KB IT Darul Ilmi

  1.  

 

  1.  

KB Bina Mandiri

  1.  

 

  1.  

PAUD Aisiyah

  1.  

 

  1.  

PAUD SKB

  1.  

 

  1.  

RA Darul Arifin

  1.  

 

 

 

  1.  

 

 

        Lembaga Pendidikan Formal MIS Miftahul Ulum Pangkalan Balai yang menaungi Madrasah Ibtidaiyah Swasta Miftahul Ulum Pangkalan Balai yang merupakan salah satu tumpuan Pendidikan dari beberapa sekolah dan madrasah bagi generasi penduduk Kelurahan Pangkalan Balai dan Kedondong Raye, dari data tersebut ketersediaan siswa di atas, belum lagi siswa yang tidak menempuh Pendidikan di RA/TK atau PAUD. Maka sudah mencukupi untuk menampung siswa baru minimal satu rombel.

Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]

Data Guru dan Tenaga Kependidikan

 

  1. Jumlah guru laki laki dan perempuan,

Tahun

  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah GTK

  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah GTK laki laki

 

 

 

Jumlah GTK Perempuan

  1.  
  1.  
  1.  
 

 

  1. Status kepegawaian, sertifikasi, TPG , inpasing, kamad, guru, dan tenaga kependidikan

Nama Guru

Mata pelajaran/Penugasan

Kualifikasi Pendidikan

Status kepegawaian

Sertifikasi/TPG/Inpasing

Asmajuita, S.Ag

Guru Kelas

S.1

PNS

Guru Sertifikasi

Agustina Yanti, S.Pd.I

Guru Kelas

S.1

Non PNS

Guru Sertifikasi Inpassing

Kusmawati, S.Pd.I

Guru Kelas

S.1

Non PNS

Guru Sertifikasi Inpassing

Fitriyani, S.Pd

Guru Kelas

S.1

Non PNS

Guru Sertifikasi Inpassing

Dewi Sarmila, S.Pd.I

Guru Kelas

S.1

Non PNS

Guru Sertifikasi Inpassing

Herlina, S.Pd.I

Guru Kelas

S.1

Non PNS

Guru Sertifikasi

Devilia, S.Pd

Guru Kelas

S.1

Non PNS

Guru Sertifikasi

Levi Susanti, S.Pd

Guru Mapel

S.1

Non PNS

 

Isti Noviasari, S.Pd

Guru Kelas

S.1

Non PNS

 

Wira Haryani, SE

Staf Tata Usaha

S.1

Non PNS

 

 

 

Pangkalan Balai,   4 April 2022

Kepala Madrasah

 

 

 

 

                                                                                                            Asmajuita, S.Ag.

Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]

DATA SARPRAS

1. PENGISIAN DATA SARPRAS SEBAGAI SYARAT PENEGERIAN/PENDIRIAN NEGERI FILIAL.

No.

Kualifikasi

Pada PMA 14

th 2014

Pada Madrasah

Gambar/Foto

1.

Luas Tanah/Lahan

2270m2            ,

3300m2            ,

4500m2

5000 m2

Foto Denah tanah, luasan tanah madrasah, dsb. Denah Tanah ini merupakan denah tanah hibah dari PEMKAB Banyuasin Untuk Madrasah Negeri Terpadu mulai dari MIN, MTSN dan MAN. Lahan untuk MIN belum ada gedungnya, karena MI Miftahul Ulum Yang akan dinegerikan berada di lahan lain yang masih menggunakan lahan milik PEMKAB Banyuasin.

 

2.

Gedung

2a

Jumlah ruang kelas

6 unit

3 unit

Ruang kelas yang ada sekarang masih di lahan yang lama, sedangkan lahan baru masih kosong Foto barisan ruang kelas di lahan lama

Ruang kelas hanya tersedia 3 lokal, sehingga siswa belajar dibagi 2 sesi, kelas pagi   dari pukul 07.00

s.d. 10.30 wib dan kelas siang dimulai dari 10.30

s.d. 15.30 wib

 

2b

Jumlah ruang

1 unit

1 unit

Foto label ruang perpustakaan (ruang sendiri) dan

 

 

perpustakaan

 

 

foto meja-kursinya,

 

 

2c

Jumlah ruang

1 unit

0 unit

Foto ruang Lab (ruang sendiri)

 

 

 

laboratorium

 

 

Saat ini di MI Miftahul Ulum Pangkalan Balai Untuk Penegerian belum ada ruang lab sendiri, hanya perlengkapan lab, seperti KIT IPA, KIT Matematika, Torso, Peta, Bola Dunia, Tata Surya, tersedia di MI

Miftahul Ulum.

2d

Jumlah ruang kepala madrasah

1 unit

1 unit

Foto ruang Kamad (ruang sendiri berlabel)

 

 

 

2e

Jumlah ruang

guru

1 unit

1 unit

Foto Ruang guru (ruang sendiri berlabel)

 

 

 

 

 

 

 

2f

Jumlah ruang Tata Usaha

1 unit

1 unit

Foto Ruang TU

 

 

 

2g

Jumlah

tempat

1 unit

0 unit

Foto musala/masjid/ruang ibadah

Bekum ada tempat ibadah tersendiri, jadi anak

 

 

 

beribadah

 

 

melaksanakan sholat dhuha dan zuhur berjamaah

di ruang kelas masing-masing

2h

Jumlah toilet GTK           dan Siswa

3 unit

5 unit

Foto Toilet keseluruhan

1      Unit Toilet Guru

 

4 unit Toilet Siswa

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2i

Jumlah sarana olahraga

400m2               ,

500m2

200 m2

Foto lapangan, (tambahkan tempat parkir). Jelaskan disini jika lapangan berada dilokasi lain yg berizin.

 

 

 

3.

Koleksi Buku Perpustakaan /Ajar

3a

Buku    Bahan Ajar

1set / siswa

1 set / siswa

Foto buku atau rak rak perpustakaan yang terlihat buku bahan ajarnya

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3b

Jumlah Buku Pengayaan & Refrensi

100                  judul pengayaan dan 10 judul refrensi, 200 judul pengayaan dan 20 judul refrensi

200                Judul Pengayaan Dan 100judul referensi

Foto buku atau rak rak perpustakaan yang lebih terlihat buku2nya

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

4.

Jumlah Peralatan Belajar/Lab

1 set peraga IPA              dan

Bahan 1 Set Laboratorium.

4 set peraga

atau 1 set laboratorium

Foto benda2 peraga atau foto isi lab

 

 

 

 

1. 1 buah bola dunia

 

 

 

 

 

 

 

  1. 3 set KIT IPA

 

 

  1. 1 buah Torso Wanita

 

  1. 1 buah Torso Pria

 

  1. I set Tata surya

 

  1. 1 buah peta Indonesia

 

  1. 1 buah peta Dunia

 

 

 

 

 

 

  1. 1 set Poster IPA

  1. Alat Peraga Matematika

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2 STRATEGI RENCANAPENGEMBANGAN DAN PEMBANGUNAN

 

No

Keterangan

Jumlah

1

Gedung

2 Unit

2

Ruang Kamad

1

3

Ruang Guru

1

4

Ruang TU

1

5

Ruang Kelas

3

6

Perpustakaan

1

7

WC Guru dan Siswa

5

 

3. Jenis Gedung dan lantai

Bangunan Gedung adalah wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tempat kedudukannya, sebagian atau seluruhnya berada di atas atau di dalam tanah dan air. Adapun jenis Gedung dan jumlah lantai yang ada di MI Miftahul Ulum Pangkalan Balai adalah yaitu Gedung ruang kantor, ruang kelas dan WC siswa.

Oleh karenanya dalam hal ini untuk pengembangan dan Pembangunan MI Miftahul Ulum Pangkalan Balai menjadi MIN 1 Banyuasin, ada beberapa usulan Pembangunan dan pengembangan berupa sarana fisik dan prasarana lainnya, yaitu:

  1. Pada tahun 2024 bulan Januari akan membuat jalan masuk ke lahan dan pembersihan lahan rencana pendirian MIN 1 Banyuasinsumber dana dari bantuan pemerintah dan swadaya donator tak terikat, rencana pengerjaan selama 2 bulan.
  2. Pada tahun 2024 bulan Juli akan menambah 1 gedung 2 lantai, diperuntukkan untuk 6 buah ruang kelas, 1 ruang guru dan TU, 1 ruang kepala madrasah. Sumber dana dari RKB SBSN, rencana pengerjaan selama 1 tahun.
  3. Pada tahun 2024 bulan Juli menargetkan madrasah menjadi madrasah unggulan, yang mana fokus Pendidikan ditujukan dalam meningkatkan IPTEK, bidang olahraga, KSM dan program Tahfidz. sumber dana dari bantuan pemerintah dan swadaya donator tak terikat, dalam rangka peningkatan nilai madrasah, maka akan dilakukan peningkatan kemampuan guru, fasilitas belajar, kurikulum, metode pembelajaran, program ekstrakurikuler, dan jaringan Kerjasama.
  4. Pada tahun 2024 bulan Desember Pengadaan Meubeler untuk ruang kelas baru, ruang guru dan ruang kepala madrasah. sumber dana dari bantuan pemerintah dan swadaya donator tak terikat, rencana pengerjaan selama 3 bulan.
  5. Pada tahun 2025 bulan Januari akan membuat lapangan olahraga, sumber dana dari bantuan pemerintah dan swadaya donator tak terikat, rencana pengerjaan selama 3 bulan.
  6. Pada tahun 2025 bulan Juli akan melengkapi/ menambah sarana sarpras yang menjadi inventaris berupa proyektor, sound system, telephon, wifi, AC, PC/Laptop, penambahan printer.Sumber dana dari bantuan pemerintah dan swadaya donator tak terikat, rencana pengerjaan selama 3 bulan.
  7. Pada tahun 2025 bulan Juli akan membangun sarana ibadah dan pagar di lingkungan madrasah.sumber dana dari bantuan pemerintah dan swadaya donator tak terikat, rencana pengerjaan selama 1Tahun.

Rencana pembiayaan pendidikan[edit]

RENCANA ANGARAN KEGIATAN BELANJA MADRASAH (RAKBM) TAHUN 2022

 

NAMA SEKOLAH                             : MI MIFTAHUL ULUM PANGKALAN BALAI

KELURAHAN/KECAMATAN          : PANGKALAN BALAI / BANYUASIN III

KABUPATEN/KOTA                         : BANYUASIN

PROVINSI                                          : SUMATERA SELATAN

No.

Uraian

      

Tahap

I

II

1  

Honorium Guru 

Rp  82.608.000,00

 Rp 37.764.000,00

 Rp. 44.844.000,00

2  

Pengembangan Kurikulum K.13

Rp.  1.600.000,00

 Rp. 550.000,00

 Rp. 1.050.000,00

3  

 Kegiatan PKB Guru/Kamad

Rp. 950.000,00

Rp. 550.000,00

Rp. 400.000,00

4  

Pembelian Buku pelajaran

Rp. 13.933.000,00

Rp. 13.933.000,00

-

5  

Pembelian ATK

Rp. 9.119.000,00

Rp. 4.541.000,00

Rp. 4.578.000,00

6  

fotocopy soal ujian 

Rp.3.250.000,00

Rp. 1.950.000,00

Rp.1.300.000,00

7  

honor panitia ujian dan Pengawas Ujian

Rp. 2.650.000,00

Rp. 1.550.000,00

Rp.1.100.000,00

8  

Biaya Konsumsi Paitia Ujian 

Rp. 1.500.000,00

Rp. 900.000,00

Rp. 800.000,00

9  

Honor Penulisan Ijazah

Rp. 500.000,00

Rp. 500.000,00

-

10 

Penggadaan Sampul Raport K.13 

Rp. 1.050.000,00

-

Rp.1.050.000,00

11 

Kegiatan PPDB

Rp. 1.971.300,00

Rp. 341.300,00

Rp. 1.630.000,00

12 

Kegiatan Supervisi

Rp. 700.000,00

Rp. 350.000,00

Rp. 350.000,00

13 

Pengadaan dan Pemeliharaan Sarana Prasarana

Rp. 27.831.000,00

Rp. 11.992.000,-

Rp. 15.839.000,00

14 

Subsidi Internet PJJ

Rp. 3.000.000,-

Rp. 3.000.000,00

-

15 

Rakor Komite

Rp. 1.080.000,00

Rp. 1.080.000,00

-

16 

Laporan keuanga BOS

Rp. 620.000,00

Rp. 310.000,00

Rp. 310.000,00

17 

Langganan Daya dan Jasa

Rp. 7.408.700,00

Rp. 3.368.700,00

Rp. 4.040.000,00

18 

Kegiatan Ekstrakurikuler

Rp. 9.983.000,00

Rp. 4.800.000,00

Rp. 5.183.000,00

19 

Pengelolaan Kegiatan PBM

Rp. 4.696.000,00

Rp. 270.000,00

Rp. 4.426.000,00

20

Langganan Hosting RDM

Rp.850.000,00

-

Rp.850.000,00

 

Jumlah

Rp.175.500.000,00

Rp.87.750.000,00

Rp.87.750.000,00

Proses pembelajaran[edit]

Data Proses Pembelajaran

1.Beban Belajar

Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pelajaran.

  1. Beban belajar di SD/MI dinyatakan dalam jumlah jam pelajaran per minggu.
  1. Beban belajar satu minggu Kelas I adalah 32 jam pelajaran.
  2. Beban belajar satu minggu Kelas II adalah 34 jam pelajaran.
  3. Beban belajar satu minggu Kelas III adalah 40 jam pelajaran.
  4. Beban belajar satu minggu Kelas IV, V, dan VI adalah 42 jam pelajaran. 
  1. Beban belajar di Kelas I, II, III, IV, dan V dalam satu semester paling sedikit 18 minggu minggu efektif.
  2. Beban belajar di kelas VI pada semester ganjil paling sedikit 18 minggu minggu efektif.
  3. Beban belajar di kelas VI pada semester genap paling sedikit 14 minggu minggu efektif.

A.Muatan Pembelajaran

Pelaksanaan Kurikulum 2013 pada SD/MI dilakukan melalui pembelajaran dengan pendekatan tematik-terpadu dari Kelas I sampai Kelas VI. Mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dikecualikan untuk tidak menggunakan pembelajaran tematik-terpadu.

Pembelajaran tematik terpadu merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran ke dalam berbagai tema seperti yang terdapat dalam tabel berikut ini.

Tabel 4: Daftar Tema Kelas I, II, dan III

 

KELAS I

KELAS II

KELAS III

  1. Diriku
  1. Hidup rukun
  1. Perkembangbiakan hewan dan tumbuhan
  1. Kegemaranku
  1. Bermain di lingkunganku
  1. Perkembangan teknologi
  1. Kegiatanku
  1. Tugasku sehari-hari
  1. Perubahan di alam
  1. Keluargaku
  1. Aku dan sekolahku
  1. Peduli lingkungan
  1. Pengalamanku
  1. Hidup bersih dan sehat
  1. Permainan tradisional
  1. Lingkungan bersih, sehat, dan asri
  1. Air, bumi, dan matahari
  1. Indahnya persahabatan
  1. Benda, hewan, dan tanaman di sekitarku
  1. Merawat hewan dan tumbuhan
  1. Energi dan perubahannya
  1. Peristiwa alam
  1. Keselamatan di rumah dan perjalanan
  1. Bumi dan alam semesta

Tabel 5: Daftar Tema Kelas IV, V, dan VI

KELAS IV

KELAS V

KELAS VI

  1. Indahnya kebersamaan
  1. Benda-benda di lingkungan  sekitar
  1. Selamatkan makhluk hidup
  1. Selalu berhemat energi
  1. Peristiwa dalam kehidupan
  1. Persatuan dalam perbedaan
  1. Peduli terhadap lingkungan hidup
  1. Kerukunan dalam bermasyarakat
  1. Tokoh dan penemu
  1. Berbagai pekerjaan
  1. Sehat itu penting
  1. Globalisasi

 

  1. Pahlawanku
  1. Bangga sebagai bangsa indonesia
  1. Wirausaha
  1. Indahnya negeriku
  1. Organ tubuh manusia dan hewan
  1. Kesehatan masyarakat
  1. Cita-citaku
  1. Sejarah peradaban indonesia
  1. Organisasi di sekitarku
  1. Tempat tinggalku
  1. Ekosistem
  1. Bumiku
  1. Makananku sehat dan bergizi
  1. Lingkungan sahabat kita
  1. Menjelajah angkasa luar

Pendekatan yang digunakan untuk mengintegrasikan Kompetensi Dasar dari berbagai mata pelajaran yaitu intradisipliner, interdisipliner, multidisipliner, dan transdisipliner.

Integrasi intradisipliner dilakukan dengan cara mengintegrasikan dimensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan menjadi satu kesatuan yang utuh di setiap mata pelajaran.

Integrasi interdisipliner dilakukan dengan menggabungkan Kompetensi Dasar Kompetensi Dasar beberapa mata pelajaran agar terkait satu dengan yang lainnya, sehingga dapat saling memperkuat, menghindari terjadinya tumpang tindih, dan menjaga keselarasan pembelajaran.

Integrasi multidisipliner dilakukan tanpa menggabungkan Kompetensi Dasar tiap mata pelajaran sehingga tiap mata pelajaran masih memiliki Kompetensi Dasarnya sendiri.

Integrasi transdisipliner dilakukan dengan mengaitkan berbagai mata pelajaran yang ada dengan permasalahan-permasalahan yang dijumpai di sekitarnya sehingga pembelajaran menjadi kontekstual. Tema merajut makna berbagai konsep dasar sehingga peserta didik tidak belajar konsep dasar secara parsial. Dengan demikian, pembelajarannya memberikan makna yang utuh kepada peserta didik seperti tercermin pada berbagai tema yang tersedia. Tematikterpadu disusun berdasarkan gabungan proses integrasi seperti dijelaskan di atas sehingga berbeda dengan pengertian tematik seperti yang diperkenalkan pada kurikulum sebelumnya.

Selain itu, pembelajaran tematik terpadu ini juga diperkaya dengan penempatan Mata Pelajaran Bahasa Indonesia di Kelas I, II, dan III sebagai penghela mata pelajaran lain. Melalui perumusan Kompetensi Inti sebagai pengikat berbagai mata pelajaran dalam satu kelas dan tema sebagai pokok bahasannya, sehingga penempatan Mata Pelajaran Bahasa Indonesia sebagai penghela mata pelajaran lain menjadi sangat memungkinkan.

Penguatan peran Mata Pelajaran Bahasa Indonesia dilakukan secara utuh melalui penggabungan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial ke dalam Mata Pelajaran Bahasa Indonesia. Kedua ilmu pengetahuan tersebut menyebabkan Mata Pelajaran Bahasa Indonesia menjadi kontekstual, sehingga pembelajaran Bahasa Indonesia menjadi lebih menarik.

Pendekatan sains seperti itu terutama di Kelas I, II, dan III menyebabkan semua mata pelajaran yang diajarkan akan diwarnai oleh Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial. Untuk kemudahan pengorganisasiannya, Kompetensi DasarKompetensi Dasar kedua mata pelajaran ini diintegrasikan ke mata pelajaran lain (integrasi interdisipliner).

Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam diintegrasikan ke Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Bahasa Indonesia dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Matematika.

Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial diintegrasikan ke Kompetensi Dasar mata pelajaran Bahasa Indonesia, ke Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, dan ke Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Matematika.

Sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI, Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial masing-masing berdiri sendiri, sehingga pendekatan integrasinya adalah multidisipliner, walaupun pembelajarannya tetap menggunakan tematik terpadu.

Prinsip pengintegrasian interdisipliner untuk Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial seperti diuraikan di atas dapat juga diterapkan dalam pengintegrasian muatan lokal.

Kompetensi Dasar muatan lokal yang berkenaan dengan seni, budaya, keterampilan, dan bahasa daerah diintegrasikan ke dalam Mata Pelajaran Seni Budaya dan Prakarya. Kompetensi Dasar muatan lokal yang berkenaan dengan olahraga serta permainan daerah diintegrasikan ke dalam Mata Pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.

 

B.Kompetensi Dasar

Kompetensi Dasar dirumuskan untuk mencapai Kompetensi Inti. Rumusan Kompetensi Dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik dan kemampuan peserta didik, dan kekhasan masingmasing mata pelajaran. Kompetensi Dasar meliputi empat kelompok sesuai dengan pengelompokan Kompetensi Inti sebagai berikut:

  1. Kelompok 1  : kelompok Kompetensi Dasar sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI1;
  2. Kelompok 2  : kelompok Kompetensi Dasar sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI2;
  3. Kelompok 3  : kelompok Kompetensi Dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI3; dan
  4. Kelompok 4  : kelompok Kompetensi Dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI4.

 

 

 F. Ekstrakurikuler

  1. Meliputi beragam kegiatan ekstrakurikuler sesuai dengan minat dan bakat siswa, yang terdiri atas:
    1. Kewiraan
      1. Pramuka (Ekstrakurikuler Wajib untuk kelas I s.d. VI)
      2. Petugas Upacara
  2. Olahraga
    1. Futsal
    2. Volley Ball
  3. Seni
    1. Seni Tari

2. Kegiatan Pembiasan

      a.   Pembiasan Rutin

            1). Kegiatan Keagamaan

Merupakan proses pembentukan akhlaq dan penanaman/ pengamalan ajaran Islam.Adapun kegiatan pembiasaan meliputi:

  1. Doa sebelum belajar
  2. Tadarus Al-Quran/ Muhadoroh
  3. Menghafal Surat-surat Pendek dan Hadits Nabi SAW.

            2). Kegiatan Kedisiplinan, Kebersihan dan Kesehatan

     Merupakan upaya pembentukan disiplin siswa serta upaya dalam menanamkan kebiasaan hidup bersih dan menjaga kesehatan sekolah. Adapun kegiatan pembiasaan tersebut meliputi ;

  1. Upacara Bendera
  2. Berbaris didepan kelas ketika akan masuki kelas
  3. Jum’at Bersih
  4. Senam Bersama setiap Sabtu
  5. Sikat gigi bersama setiap jumat

 

       b.  Pembiasaan Terprogram

Merupakan proses pembentukan akhlaq dan penanaman/ pengamalan ajaran Islam.Adapun kegiatan pembiasaan meliputi:

  1. Kegiatan Keagamaan
  1. Pesantren Kilat
  2. Zakat, infak dan Shodaqoh bulan Ramadhan
  3. Baksos Ramadhan
  4. Da'i
  1. Kegiatan Keteladanan
  1. Pembinaan Ketertiban Pakaian Seragam Anak Sekolah (PSAS)
  2. Pembinaan Kedisiplinan
  3. Penanaman Nilai Akhlak Islami
  4. Pembiasaan mengucapkan salam
  5. Penanaman Budaya Minat Baca
  6. Penanaman Budaya Keteladanan:
  • Penanaman Budaya Bersih Diri
  • Penanaman Budaya Bersih Lingkungan Kelas dan Sekolah
  • Penanaman Budaya Lingkungan Hijau
  1. Kegiatan Nasionalisme dan Patriotisme
  1. Peringatan Hari Kemerdekaan RI
  2. Peringatan Hari Pahlawan
  3. Peringatan Hari Pendidikan Nasional:
  1. Pekan Kreativitas Siswa
  1. Lomba Kreativitas dan Karya Cipta
  2. Gebyar Kreatifitas siswa
  1. Pembinaan dan Bimbingan bagi Calon Siswa Teladan dan Siswa Peserta Olimpiade MIPA
  1. Pembinaan Olimpiade MIPA
  2. Pembinaan Lomba Mata Pelajaran
  1. Outdoor Learning & Training
  1. Kunjungan Belajar

 

 

  1. Pendidikan Nilai Budaya dan Karakter Bangsa

     Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang harus digunakan dalam mengembangkan upaya pendidikan di Indonesia. Pasal 3 UU Sisdiknas menyebutkan,“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi pesertadidik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang MahaEsa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggung jawab”.Tujuan pendidikan nasional itu merupakan rumusan mengenai kualitas manusia Indonesia yang harus dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Oleh karena itu, rumusan tujuan pendidikan nasional menjadi dasar dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.

     Pendidikan adalah suatu usaha yang sadar dan sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik. Pendidikan adalah juga suatu usaha masyarakat dan bangsadalam mempersiapkan generasi mudanya bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik di masa depan. Keberlangsungan itu ditandai oleh pewarisan budaya dan karakter yang telah dimiliki masyarakat dan bangsa. Olehkarena itu, pendidikan adalah proses pewarisan budaya dan karakter bangsa bagi generasi muda dan juga proses pengembangan budaya dan karakter bangsa untuk peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa di masa mendatang. Dalam proses pendidikan budaya dan karakter bangsa, secara aktif peserta didik mengembangkan potensi dirinya, melakukan proses internalisasi, dan penghayatan nilai-nilai menjadi kepribadian mereka dalam bergaul di masyarakat, mengembangkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera, serta mengembangkan kehidupan bangsa yang bermartabat.

                 Berdasarkan pengertian budaya, karakter bangsa, dan pendidikan yang telah dikemukakan di atas maka pendidikan budaya dan karakter bangsa dimaknai sebagai pendidikan yangmengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa pada diri peserta didik sehingga mereka memiliki nilai dan karakter sebagai karakter dirinya, menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan dirinya, sebagai anggota masyarakat, dan warganegarayang religius, nasionalis, produktif dan kreatif.

 

 

Fungsi pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah:

 

  1. pengembangan: pengembangan potensi peserta didik untuk menjadi pribadi berperilaku baik; ini bagi peserta didik yang telah memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan budaya dan karakter bangsa;
  2. perbaikan: memperkuat kiprah pendidikan nasional untuk bertanggung jawab dalam pengembangan potensi peserta didik yang lebih bermartabat; dan
  3. penyaring: untuk menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat.

 

Tujuan pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah:

 

  1. mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai manusia dan warganegara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa;
  2. mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius;
  3. menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa;
  4. mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan; dan
  5. mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity).

Nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa diidentifikasi dari sumber-sumber berikut ini.

  1. Agama: masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama. Oleh karena itu, kehidupan individu, masyarakat, dan bangsa selalu didasari pada ajaran agama dan kepercayaannya. Secara politis, kehidupan kenegaraan pun didasari pada nilai-nilai yang berasal dari agama. Atas dasar pertimbangan itu, maka nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa harus didasarkan pada nilai-nilai dan kaidah yang berasal dari agama.
  2. Pancasila: negara kesatuan Republik Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang disebut Pancasila. Pancasila terdapat pada Pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945. Artinya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi nilai-nilai yang mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, dan seni. Pendidikan budaya dan karakter bangsa bertujuan mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang lebih baik, yaitu warga negara yang memiliki kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilai- nilai Pancasila dalam kehidupannya sebagai warga negara.
  3. Budaya: sebagai suatu kebenaran bahwa tidak ada manusia yang hidup bermasyarakat yang tidak didasari oleh nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat itu. Nilai-nilai budaya itu dijadikan dasar dalam pemberian makna terhadap suatu konsep dan arti dalam komunikasi antaranggota masyarakat itu. Posisi budaya yang demikian penting dalam kehidupan masyarakat mengharuskan budaya menjadi sumber nilai dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa.
  4. Tujuan Pendidikan Nasional: sebagai rumusan kualitas yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia, dikembangkan oleh berbagai satuan pendidikan di berbagai jenjang dan jalur. Tujuan pendidikan nasional memuat berbagai nilai kemanusiaan yang harus dimiliki warga negara Indonesia. Oleh karena itu, tujuan pendidikan nasional adalah sumber yang paling operasional dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.

Berdasarkan keempat sumber nilai itu, teridentifikasi sejumlah nilai untuk pendidikan budaya dan karakter bangsa sebagai berikut ini.

Nilai

Deskripsi

1. Religius

Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.

2. Jujur

Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.

3. Toleransi

Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.

4. Disiplin

Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.

5. Kerja Keras

Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.

6. Kreatif

Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.

7. Mandiri

Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.

8. Demokratis

Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.

9. Rasa Ingin Tahu

Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.

10. Semangat Kebangsaan

Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.

11. Cinta Tanah Air

Cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.

12. Menghargai Prestasi

Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.

13. Bersahabat/ Komuniktif

Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.

14. Cinta Damai

Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya.

15. Gemar Membaca

Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.

16. Peduli Lingkungan

Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.

17. Peduli Sosial

Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.

18. Tanggung-jawab

Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.

 

Adapun implementasi Pendidikan Nilai Budaya dan Karakter Bangsa di MI Miftahul Ulum Pangkalan Balai dilakukan dengan empat (4) cara, yaitu:

  1. Mengintegrasikan ke setiap mata Pelajaran, sehingga menyadari akan pentingnya nilai - nilai tersebut dan menginternalisasikan nilai-nilai ke dalam tingkah laku peserta didik sehari-hari melalui proses pembelajaran, baik yang berlangsung di dalam maupun di luar kelas.
  2. Pengembangan budaya madrasah. Madrasah bertanggung jawab menanamkan pengetahuan-pengetahuan baru yang reformatif dan transpormatif dalam membangun bangsa yang maju dan berkualitas.
  3. Melalui kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan-kegiatan di luar jam Pelajaran dalam rangka menyalurkan minat, bakat, dan hobi siswa, juga menunjang pelaksanaan Pendidikan karakter.
  4. Kegiatan keseharian di rumah. Keluarga atau rumah merupakan partner penting pelaksanaan Pendidikan karakter di sekolah. Sekolah sebaiknya mengajak orang tua untuk Bersama-sama memantau aktivitas siswa di rumah dengan cara menyediakan kartu monitoring/buku penghubung (melalui WAG kelas masing masing siswa)

 

  1. Program Unggulan

Untuk menunjang komptensi yang dimiliki oleh peserta didik maka MI Miftahul Ulum Pangkalan Balai mempunyai Program Unggulan Madrasah di antaranya adalah:

  1. Bidang Akademik

Pembinaan olimpiade/KSM Matematika, IPA, LCT.

  1. Bidang Non Akademik

Tahfidz, Literasi (Membaca, Mendongeng, Hadits arbain), Pramuka, Muhadoroh, Kesenian Daerah (Seni Tari, Alat musik tradisional), olahraga (Futsal, Volly Ball).

 

  1. Ketuntasan Belajar, Penilaian Hasil Belajar dan Kriteria Kenaikan Kelas dan Kelulusan
  2. Ketuntasan Belajar

            Melalui rapat dewan guru MI Miftahul Ulum Pangkalan Balai telah ditentukan Standar Ketuntasan Belajar Minimal (SKBM) dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan peserta didik, kompleksitas kompetensi, serta kemampuan sumber daya pendukung meliputi warga sekolah, sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan pembelajaran. Diharapkan MI Miftahul Ulum Pangkalan Balai dapat meningkatkan kriteria belajar secara terus menerus untuk mencapai kreteria ketuntasan yang ideal.

            Standar Ketuntasan Belajar Minimal (SKBM) MI Miftahul Ulum Pangkalan Balai Tahun Pelajaran 2018/2019 ditetapkan berdasarkan kurikulum 2013 yang cakupan penilaian meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap, aspek yang dinilai tergantung pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Kompetensi Inti (KI), dan Kompetensi Dasar (KD).

  1. SKL mencakup aspek sikap (attitude), pengetahuan (knowledge), dan keterampilan(skills).
  2. KI mencakup aspek kompetensi sebagai berikut:
  • KI-I: aspek sikap peserta didik terhadap Tuhan.
  • KI-II: aspek sikap peserta didik terhadap diri sendiri dan terhadap lingkungannya.
  • KI-III: aspek pengetahuan peserta didik.
  • KI-IV:aspek keterampilan peserta didik.
  1. Untuk setiap KI terdapat rumusan KD yang berbeda dengan pemberian materi pokok tertentu. Jadi, untuk suatu materi pokok tertentu, muncul 4 KD sebagai berikut:
  • KD pada KI-I: aspek sikap terhadap Tuhan (untuk mata pelajaran tertentu bersifat generik, artinya berlaku untuk seluruh materi pokok).
  • KD pada KI-II: aspek sikap terhadap diri sendiri dan lingkungannya (untuk mata pelajaran tertentu bersifat relatif generik, namun beberapa materi pokok tertentu ada KD pada KI-II yang berbeda dengan KD lain pada KI-II).
  • KD pada KI-III: aspek pengetahuan
  • KD pada KI-IV: aspek keterampilan

Berdasarkan pertimbangan dan ketentukan diatas KKM MI Miftahul Ulum Pangkalan Balai ditetapkan untuk kelas 1 sampai dengan kelas 6 adalah 3,00 (B) pada aspek pengetahuan dan keterampilan sedangkan pada aspek sikap dengan predikat Baik.

Berikut ini adalah tabel nilai ketuntasan belajar minimal yang menjadi target pencapaian kompetensi (TPK).

 

Tabel 4

Kriteria Ketuntasan Setiap Komponen Pembelajaran

No

KOMPONEN

KKM

1

2

3

4

5

6

A

MATA PELAJARAN

 

 

 

 

 

 

 

1. Pendidikan Agama Islam

 

 

 

 

 

 

 

    a. Al-Qur’an Hadits

70

71

72

73

74

75

 

    b. Akidah Akhlak

70

71

72

73

74

75

 

    c. Fikih

70

71

72

73

74

75

 

    d. SKI

 

 

72

73

74

75

 

2.  Pendidikan Kewarganegaraan

70

71

72

73

74

75

 

3.  Bahasa Indonesia

70

71

72

73

74

75

 

4.  Matematika

70

71

72

73

74

75

 

5.  Ilmu Pengetahuan Alam

 

 

 

73

74

75

 

6.  Ilmu Pengetahuan Sosial

 

 

 

73

74

75

 

7.  Seni Budaya dan Ketrampilan

75

75

76

76

77

78

 

8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

70

71

72

73

74

75

 

9.  Bahasa Arab

75

75

76

76

77

78

B

MULOK

 

 

 

 

 

 

 

1.  Bahasa Inggris

70

71

72

73

74

75

7

2.  Iqro’ /  BTQ

70

71

72

73

74

75

C

PENGEMBANGAN DIRI

 

 

 

 

 

 

 

1.  Pramuka *

B

B

B

B

B

B

 

2.  Olahraga dan Kesenian Daerah *

B

B

B

B

B

B

 

3.  Layanan Bimbingan dan Konseling *

B

B

B

B

B

B

 

 

2.    Penilaian Hasil Belajar

 

Penilaian hasil belajar pada masa darurat memperhatikan hal-hal sebagai berikut;

  1. Penilaian hasil belajar mengacu pada regulasi/ juknis penilaian hasil belajar dari Kemenag RI.
  2. Penilaian hasil belajar mencakup aspek sikap, aspek pengetahuan dan aspek keterampilan.
  3. Penilaian hasil belajar berbentuk antara lain portofolio, penugasan, proyek, praktek, tulis dan bentuk lainnya, yang diperoleh melalui tes tertulis, dan / atau bentuk asesmen lainnya yang memungkinkan dilaksanakan di madrasah.
  4. Penilaian meliputi penilaian harian (PH), penilaian akhir semester(PAS) dan penilaian akhir tahun (PAT).
  5. Penilaian dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak dipaksakan untuk mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh;
  6. Pemberian tugas kepada peserta didik dan penilaian hasil belajar dilaksanakan bervariasi antar peserta didik, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjang anak serta ketersediaan fasilitas belajar di rumah. Pemberian tugas diberikan secara proporsional atau tidak berlebihan dengan tujuan perlindungan kesehatan, keamanan, dan motivasi peserta didik.
  7. Hasil belajar peserta didik dikirim ke guru antara lain berupa foto, gambar, video, animasi, karya seni dan bentuk lain tergantung jenis kegiatannya dan yang memungkinkan diwujudkan.
  8. Terkait penugasan yang diberikan oleh guru, waktu pembelajaran dan pengerjaan tugas disesuaikan dengan jadwal tayang/siaran dan waktu pengumpulan tugas setiap akhir minggu atau disesuaikan dengan kondisi peserta didik dan ketersediaan waktu peserta didik dan orangtua/wali
  9. Dari hasil belajar tersebut, guru melakukan penilaian baik dengan teknik skala capaian perkembangan, maupun hasil karya.
  10. Guru melakukan analisis untuk melihat ketercapaian kompetensi dasar yang muncul lalu dilakukan skoring.

     

3.   Kriteria Kenaikan Kelas dan Kelulusan

a.   Kenaikan Kelas

  • Memiliki nilai raport semester I dan II
  • Nilai pelajaran rumpun Agama Islam dan PKn diatas atau sama dengan SKBM/KKM.
  • Nilai Pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, dan IPA minimal sama dengan SKBM/KKM
  • Kehadiran anak 75%
  • Anak yang berhak dinaikkan ke tingkat kelas yang lebih tinggi adalah siswa yang berakhlak mulia, sesuai dengan hasil penilaian guru selama proses pembelajaran berlangsung.
  • Berdasarkan hasil rapat dan kesepakatan dewan guru

b.   Kriteria Kelulusan

  • Memiliki nilai raport semester I dan II dari kelas 1 s.d. kelas 6
  • Nilai UAMBN, US, Praktek, dan UASBN minimal sama dengan SKBM/KKM pada kelas 6.
  • Nilai pelajaran rumpun Agama Islam dan PKn diatas atau sama dengan SKBM/KKM.
  • Nilai Pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, dan IPA minimal sama dengan SKBM/KKM
  • Kehadiran anak 75%
  • Anak yang berhak diluluskan adalah siswa yang berakhlak mulia, sesuai dengan hasil penilaian guru selama proses pembelajaran berlangsung.
  • Berdasarkan hasil rapat dan kesepakatan dewan guru.
  • Hafal 15 surat pada juz 30

 

2.  KALENDER PENDIDIKAN

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) diselenggarakan dengan mengikutikalender pendidikan pada setiap tahun ajaran. Kalender pendidikan adalah pengaturanwaktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yangmencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaranefektif, dan hari libur.

A. Alokasi Waktu

Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuanpendidikan. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu untuk seluruh mata pelajaran, termasuk muatan lokal. Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal padasatuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antarsermester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari liburumum seperti hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.

Tabel

Alokasi Waktu pada Kalender Pendidikan

No.

Kegiatan

Alokasi Waktu

Keterangan

1.

Minggu efektif belajar

Minimum 34 minggu dan

maksimum 38 minggu

Digunakan untuk kegiatanpembelajaran

efektif

2.

Jeda tengah semester

Maksimum 2 minggu

1 minggu setiap semester

3.

Jeda antarsemester

Maksimum 2 minggu

Antar semester 1 dan 2

4.

Libur akhir tahun pelajaran

Maksimum 3 minggu

Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran.

5.

Hari libur keagamaan

2 – 4 minggu

-----

6.

Hari libur umum/nasional

Maksimum 2 minggu

Disesuaikan dengan peraturan pemerintah

7.

Hari libur khusus

Maksimum 3 minggu

Untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing-masing

8.

Kegiatan khusus sekolah

Maksimum 3 minggu

Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah tanpa mengurangi

jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif

 

B. Penetapan Kalender Pendidikan

1.   Permulaan tahun pelajaran adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.

2.   Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikandan Kebudayaan dan/atau Menteri Agama. Terkait dengan hari raya keagamaan, kepaladaerah tingkat kabupaten/kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikandapat menetapkan hari libur khusus.

3. Pemerintah pusat/provinsi/kabupaten/kota dapat menetapkan hari libur serentakuntuk satuan-satuan pendidikan.

4.   Kalender pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh masing-masingsatuan pendidikan berdasarkan alokasi waktu sebagaimana tersebut padadokumen Standar Isi ini dengan memerhatikan ketentuan dari pemerintah pusatdan pemerintah daerah.

5. Hari belajar efektif adalah hari belajar yang betul-betul digunakan untuk kegiatanpembelajaran sesuai dengan tuntutan kurikulum.

6.   Jumlah hari belajar efektif dalam 1 (satu) tahun pelajaran adalah 245 (dua ratusempat puluh lima) hari belajar yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran,sesuai dengan kurikulum yang berlaku.

7.   Jam pembelajaran efektif adalah jam belajar yang digunakan untuk prosespembelajaran sesuai dengan tuntutan kurikulum.

           

Berdasarkan ketentuan tersebut di atas, maka kalender pendidikan Madrasah Ibtidaiyah Miftahul Ulum diatur sebagai berikut:

Tabel

Perkiraan Kalender Pendidikan MI Miftahul Ulum

Tahun Pelajaran 2022/2023

Kegiatan

Tanggal

I.     Awal Tahun Pelajaran 2018/2019

1.   Hari Pertama Masuk Sekolah

   2.   Masa Orientasi Siswa (MOS)

 

18  Juli 2022

18,19,20  Juli 2022

II.   Kegiatan Semester Ganjil :

Kegiatan Belajar Mengajar

Ulangan Umum Semester

Pengolahan Nilai & Pengisian Raport

Pembagian Buku Raport

Laporan Pelaksanaan Semester

Libur Semester

 

18 Juli 2022 – 17 Desember 2022

28 Nopember – 10 Desember 2022

12-16 Desember 2022

23 Desember 2022

31 Desember 2022

26 – 31 Desember 2022

III.   Kegiatan Semester Genap :

Kegiatan Belajar Mengajar dimulai

Libur sebelum dan sesudah Idul Fitri

Ujian Madrasah (Mata Pel. Agama)

Ujian Madrasah (Mata Pel. Umum)

Laporan Pelaksanaan UN & US

Ulangan Umum Semester

Pengolahan Nilai & Pengisian Raport

Pembagian Buku Raport

Libur Semester Genap

 

2 Januari 2023

17 April – 29 April 2023

8 - 13  Mei 2023

8 - 13 Mei 2023

30 Mei 2023

29 Mei - 10  Juni 2023

12 s.d. 22 Juni 2023

23 Juni 2023

26 Juni – 15 Juli 2023

IV.   Hari – Hari Libur :

Hari Idul Adha 10 Dzulhijjah 1444 H

Tahun Baru Hijriyah 1 Muharram 1444 H

Proklamasi Kemerdekaan RI ke-77

Maulid Nabi Muhammad SAW

Hari Raya Natal

Tahun Baru Masehi 2019

Tahun Baru Imlek

Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Hari Raya Nyepi

Wafat Yesus Kristus

Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H

Kenaikan Yesus Kristus

Hari Lahir Pancasila

 

10 Juli 2022

30 Juli 2022

17 Agustus 2022

08 Oktober 2022

25 Desember 2022

1 Januari 2023

23 Januari 2023

18 Februari 2023

22 Maret 2023

7 April 2023

22 dan 23 April 2023

18 Mei 2023

01 Juni 2023

 

                                                                                    Pangkalan Balai,   4 April 2022

                                                                                    Kepala Madrasah

 

 

 

 

                                                                                    Asmajuita, S.Ag.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM MIFTAHUL ULUM PANGKALAN BALAI

MADRASAH IBTIDAIYAH MIFTAHUL ULUM

AKTE NOTARIS NO. 06 TANGGAL 26 APRIL TAHUN 2021

TERAKREDITASI B

NSM   : 111216070036          NPSN  : 60704989

Jl. Bangsali No.07 RT.7 RW.003 Kel. Pangkalan Balai Kec. Banyuasin III Kab. Banyuasin

Email: mi.miftahululumpaba@gmail.com    Telp/HP. 0812-78445876  Kode Pos. 30911

KEPUTUSAN KEPALA MIS MIFTAHUL ULUM PANGKALAN BALAI

Nomor: 064/MI.032/PP.00.4/VII/2022

TENTANG

PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM KEGIATAN PEMBELAJARAN,BIMBINGAN DAN EKSTRAKURIKULER

MADRASAH IBTIDAIYAH MIFTAHUL ULUM PANGKALAN BALAI

TAHUN PELAJARAN 2022/2023

 

KEPALA MIS MIFTAHUL ULUM PANGKALAN BALAI

Menimbang              :    Bahwa dipandang perlu mengadakan penataan demi kelancaran dan mutu pendidikan di Lingkungan Madrasah Ibtidaiyah Miftahul Ulum Pangkalan Balai

 

Mengingat                :    1.    Undang-undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas

                                      2.    Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Jo. PP RI No. 32 Tahun 2013

                                      3.    Permendiknas No. 39 Tahun 2009 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas

                                      4.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan dasar dan Menegah

                                      5.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2013 Tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menegah

                                      6.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;

                                      7.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 Tentang Standar Penilaian Pendidikan;

                                      8.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 67 Tahun 2013 Tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah;

                                      9.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81-A Tahun 2013 Tentang Implementasi Kurikulum Sekolah/Madrasah;

                                      10.  Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Madrasah

                                      11.  Peraturan Menteri Agama Nomor 2 tahun 2008, tentang Standar Isi Mapel PAI dan bahasa Arab

                                      12.  Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 0002312 Tahun 2013 Tentang Kurikulum Madrasah 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Dan Bahasa Arab

                                      13.  Keputusan Menteri Agama Nomor 165 Tahun 2014 Tentang Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab;

                                      14.  Keputusan Menteri Agama Nomor 207 Tahun 2014 Tentang Kurikulum Madrasah;

                                      15.  Keputusan Menteri Agama Nomor 103 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah yang Bersertifikat Pendidik;

                                      16.  Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 423.5/5 Tahun 2010 Tentang Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Jawa Pada SD/MI/SDLB, SMP/MTs, SMA/MA

                                      17.  Pedoman Pelaksanaan Tugas Guru dan Pengawas, Dirjen PMPTK Depdiknas Tahun 2009;

                                      18.  Pedoman Teknis Implementasi Kurikulum Madrasah Kementerian Agama 2014;

                                      19.  Rapat Dewan Guru dan Komite Tentang Pembagian Tugas dan Mengajar tanggal 16 Juli 2016

 

M E M U T U S K A N

 

Menetapkan         :         KEPUTUSAN KEPALA MI MIFTAHUL ULUM PANGKALAN BALAI TENTANG PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM KEGIATAN PEMBELAJARAN, BIMBINGAN DAN EKSTRAKURIKULER MI MIFTAHUL ULUM PANGKALAN BALAI TAHUN PELAJARAN 2022/2023

 

Pertama               :         Pembagian Tugas Guru dalam Kegiatan Belajar, Bimbingan, dan Ekstrakulikuler MI Miftahul Ulum Pangkalan Balai Tahun Pelajaran 2022/2023 seperti tersebut dalam lampiran ini.

Kedua                  :         Menugaskan guru untuk melaksanakan tugas - tugas sebagaimana tersebut dalam lampiran keputusan ini.

Ketiga                  :         Tiap guru melaporkan pelaksanaan tugasnya secara tertulis dan berkala.

Keempat              :         Biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan keputusan ini dibendakan kepada anggaran yang sesuai

Kelima                 :         Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Keenam               :         Keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan.

Ditetapkan  di : Pangkalan Balai

Pada tanggal   : 18 Juli 2022

Kepala Madrasah,                                          

 

 

Asmajuita, S.Ag

NIP. 197404052000032002

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Lampiran SK Kepala MI Miftahul Ulum Pangkalan Balai

Nomer: 064/MI.032/PP.00.4/VII/2022

 

 

TENTANG

PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM KEGIATAN PEMBELAJARAN,BIMBINGAN DAN EKSTRAKURIKULER

MADRASAH IBTIDAIYAH MIFTAHUL ULUM PANGKALAN BALAI

TAHUN PELAJARAN 2022/2023

 

 

No

Co

de

Nama

Mata Pelajaran

 Jam / Kelas

Jml

Keterangan / Tugas Tambahan

1a

1b

2

3a

3b

4

5a

5b

6

1

A

Asmajuita, S.Ag

A.Akhlak

 

 

 

 

 

 

 

 

2

10

Kepala Madrasah

 

 

 

A.Hadist

 

 

 

 

 

 

 

 

2

 

 

 

 

 

Fikih

 

 

 

 

 

 

 

 

2

 

 

 

 

 

SKI

 

 

 

 

 

 

 

 

2

 

 

 

 

 

B.Arab

 

 

 

 

 

 

 

 

2

 

 

2.

B

Dewi Sarmila, S.Pd.I

A.Akhlak

2

 

 

 

 

 

 

 

 

34

Guru Kelas Ia

 

 

 

A.Hadist

2

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Fikih

2

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

B.Arab

2

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

B.Indonesia

8

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Matematika

5

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PKn

5

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

SBK

4

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PJOK

4

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3

C

Isti Noviasari. S.Pd

A.Akhlak

 

2

 

 

 

 

 

 

 

34

Guru Kelas Ib

 

 

 

A.Hadist

 

2

 

 

 

 

 

 

 

 

Staff TU

 

 

 

Fikih

 

2

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

B.Arab

 

2

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

B.Indonesia

 

8

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Matematika

 

5

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PKn

 

5

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

SBK

 

4

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PJOK

 

4

 

 

 

 

 

 

 

 

 

4

D

Herlina, S.Pd.I

A.Akhlak

 

 

2

 

 

 

 

 

 

36

Guru Kelas II

 

 

 

A.Hadist

 

 

2

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Fikih

 

 

2

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

B.Arab

 

 

2

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

B.Indonesia

 

 

8

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Matematika

 

 

7

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PKn

 

 

5

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

SBK

 

 

4

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PJOK

 

 

4

 

 

 

 

 

 

 

 

5

E

Kusmawati, S.Pd.I

A.Akhlak

 

 

 

2

 

 

 

 

 

40

Guru Kelas IIIa

 

 

 

A.Hadist

 

 

 

2

 

 

 

 

 

 

Wakakur

 

 

 

Fikih

 

 

 

2

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

SKI

 

 

 

2

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

B.Arab

 

 

 

2

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

B.Indonesia

 

 

 

10

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Matematika

 

 

 

6

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PKn

 

 

 

6

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

SBK

 

 

 

4

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PJOK

 

 

 

4

 

 

 

 

 

 

 

6

F

Levi Susanti, S.Pd.

A.Akhlak

 

 

 

 

2

 

 

 

 

40

Guru Kelas IIIb

 

 

 

A.Hadist

 

 

 

 

2

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Fikih

 

 

 

 

2

 

 

 

 

 

 

 

 

 

SKI

 

 

 

 

2

 

 

 

 

 

 

 

 

 

B.Arab

 

 

 

 

2

 

 

 

 

 

 

 

 

 

B.Indonesia

 

 

 

 

10

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Matematika

 

 

 

 

6

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PKn

 

 

 

 

6

 

 

 

 

 

 

 

 

 

SBK

 

 

 

 

4

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PJOK

 

 

 

 

4

 

 

 

 

 

 

7

G

Agsutina Yanti, S.Pd.I

A.Akhlak

 

 

 

 

 

2

 

 

 

42

Guru Kelas IV

 

 

 

A.Hadist

 

 

 

 

 

2

 

 

 

 

Wakasis

 

 

 

Fikih

 

 

 

 

 

2

 

 

 

 

 

 

 

 

SKI

 

 

 

 

 

2

 

 

 

 

 

 

 

 

B.Arab

 

 

 

 

 

2

 

 

 

 

 

 

 

 

B.Indonesia

 

 

 

 

 

7

 

 

 

 

 

 

 

 

Matematika

 

 

 

 

 

6

 

 

 

 

 

 

 

 

PKn

 

 

 

 

 

5

 

 

 

 

 

 

 

 

IPA

 

 

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

IPS

 

 

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

SBK

 

 

 

 

 

4

 

 

 

 

 

 

 

 

PJOK

 

 

 

 

 

4

 

 

 

 

 

8

H

Devilia, S.Pd

A.Akhlak

 

 

 

 

 

 

2

 

 

42

Guru Kelas Va

 

 

 

A.Hadist

 

 

 

 

 

 

2

 

 

 

 

 

 

 

Fikih

 

 

 

 

 

 

2

 

 

 

 

 

 

 

SKI

 

 

 

 

 

 

2

 

 

 

 

 

 

 

B.Arab

 

 

 

 

 

 

2

 

 

 

 

 

 

 

B.Indonesia

 

 

 

 

 

 

7

 

 

 

 

 

 

 

Matematika

 

 

 

 

 

 

6

 

 

 

 

 

 

 

PKn

 

 

 

 

 

 

5

 

 

 

 

 

 

 

IPA

 

 

 

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

IPS

 

 

 

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

SBK

 

 

 

 

 

 

4

 

 

 

 

 

 

 

PJOK

 

 

 

 

 

 

4

 

 

 

 

9

I

Wira Haryani, SE

A.Akhlak

 

 

 

 

 

 

 

2

 

42

Guru Kelas Vb

 

 

 

A.Hadist

 

 

 

 

 

 

 

2

 

 

Operator

 

 

 

Fikih

 

 

 

 

 

 

 

2

 

 

 

 

 

 

SKI

 

 

 

 

 

 

 

2

 

 

 

 

 

 

B.Arab

 

 

 

 

 

 

 

2

 

 

 

 

 

 

B.Indonesia

 

 

 

 

 

 

 

7

 

 

 

 

 

 

Matematika

 

 

 

 

 

 

 

6

 

 

 

 

 

 

PKn

 

 

 

 

 

 

 

5

 

 

 

 

 

 

IPA

 

 

 

 

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

IPS

 

 

 

 

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

SBK

 

 

 

 

 

 

 

4

 

 

 

 

 

 

PJOK

 

 

 

 

 

 

 

4

 

 

 

10

J

Fitriyani, S.Pd

B.Indonesia

 

 

 

 

 

 

 

 

7

32

Guru Kelas VI

 

 

 

Matematika

 

 

 

 

 

 

 

 

6

 

Bendahara BOS

 

 

 

PKn

 

 

 

 

 

 

 

 

5

 

 

 

 

 

IPA

 

 

 

 

 

 

 

 

3

 

 

 

 

 

IPS

 

 

 

 

 

 

 

 

3

 

 

 

 

 

SBK

 

 

 

 

 

 

 

 

4

 

 

 

 

 

PJOK

 

 

 

 

 

 

 

 

4

 

 

 

 

Pangkalan Balai,      18  Juli 2022

Kepala Madrasah,

 

 

 

 

Asmajuita, S.Ag

                                                                                    NIP. 197404052000032002

Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]

Data Sistem Evaluasi Pembelajaran dan Program

  1. Ketuntasan Belajar

            Melalui rapat dewan guru MI Miftahul Ulum Pangkalan Balai telah ditentukan Standar Ketuntasan Belajar Minimal (SKBM) dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan peserta didik, kompleksitas kompetensi, serta kemampuan sumber daya pendukung meliputi warga sekolah, sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan pembelajaran. Diharapkan MI Miftahul Ulum Pangkalan Balai dapat meningkatkan kriteria belajar secara terus menerus untuk mencapai kreteria ketuntasan yang ideal.

            Standar Ketuntasan Belajar Minimal (SKBM) MI Miftahul Ulum Pangkalan Balai Tahun Pelajaran 2022/2023 ditetapkan berdasarkan kurikulum 2013 yang cakupan penilaian meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap, aspek yang dinilai tergantung pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Kompetensi Inti (KI), dan Kompetensi Dasar (KD).

  1. SKL mencakup aspek sikap (attitude), pengetahuan (knowledge), dan keterampilan(skills).
  2. KI mencakup aspek kompetensi sebagai berikut:
  • KI-I: aspek sikap peserta didik terhadap Tuhan.
  • KI-II: aspek sikap peserta didik terhadap diri sendiri dan terhadap lingkungannya.
  • KI-III: aspek pengetahuan peserta didik.
  • KI-IV:aspek keterampilan peserta didik.
  1. Untuk setiap KI terdapat rumusan KD yang berbeda dengan pemberian materi pokok tertentu. Jadi, untuk suatu materi pokok tertentu, muncul 4 KD sebagai berikut:
  • KD pada KI-I: aspek sikap terhadap Tuhan (untuk mata pelajaran tertentu bersifat generik, artinya berlaku untuk seluruh materi pokok).
  • KD pada KI-II: aspek sikap terhadap diri sendiri dan lingkungannya (untuk mata pelajaran tertentu bersifat relatif generik, namun beberapa materi pokok tertentu ada KD pada KI-II yang berbeda dengan KD lain pada KI-II).
  • KD pada KI-III: aspek pengetahuan
  • KD pada KI-IV: aspek keterampilan

Berdasarkan pertimbangan dan ketentukan diatas KKM MI Miftahul Ulum Pangkalan Balai ditetapkan untuk kelas 1 sampai dengan kelas 6 adalah 3,00 (B) pada aspek pengetahuan dan keterampilan sedangkan pada aspek sikap dengan predikat Baik.

Berikut ini adalah tabel nilai ketuntasan belajar minimal yang menjadi target pencapaian kompetensi (TPK).

Tabel 4

Kriteria Ketuntasan Setiap Komponen Pembelajaran

No

KOMPONEN

KKM

1

2

3

4

5

6

A

MATA PELAJARAN

 

 

 

 

 

 

 

1. Pendidikan Agama Islam

 

 

 

 

 

 

 

    a. Al-Qur’an Hadits

70

71

72

73

74

75

 

    b. Akidah Akhlak

70

71

72

73

74

75

 

    c. Fikih

70

71

72

73

74

75

 

    d. SKI               

 

 

72

73

74

75

 

2.  Pendidikan Kewarganegaraan

70

71

72

73

74

75

 

3.  Bahasa Indonesia

70

71

72

73

74

75

 

4.  Matematika

70

71

72

73

74

75

 

5.  Ilmu Pengetahuan Alam

 

 

 

73

74

75

 

6.  Ilmu Pengetahuan Sosial

 

 

 

73

74

75

 

7.  Seni Budaya dan Ketrampilan

75

75

76

76

77

78

 

8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

70

71

72

73

74

75

 

9.  Bahasa Arab

75

75

76

76

77

78

B

MULOK

 

 

 

 

 

 

 

1.  Bahasa Inggris

70

71

72

73

74

75

7

2.  Iqro’ /  BTQ

70

71

72

73

74

75

C

PENGEMBANGAN DIRI

 

 

 

 

 

 

 

1.  Pramuka *

B

B

B

B

B

B

 

2.  Olahraga dan Kesenian Daerah *

B

B

B

B

B

B

 

3.  Layanan Bimbingan dan Konseling *

B

B

B

B

B

B

 

 

2. PENILAIAN HASIL BELAJAR

 

Penilaian hasil belajar pada masa darurat memperhatikan hal-hal sebagai berikut;

  1. Penilaian hasil belajar mengacu pada regulasi/ juknis penilaian hasil belajar dari Kemenag RI.
  2. Penilaian hasil belajar mencakup aspek sikap, aspek pengetahuan dan aspek keterampilan.
  3. Penilaian hasil belajar berbentuk antara lain portofolio, penugasan, proyek, praktek, tulis dan bentuk lainnya, yang diperoleh melalui tes tertulis, dan / atau bentuk asesmen lainnya yang memungkinkan dilaksanakan di madrasah.
  4. Penilaian meliputi penilaian harian (PH), penilaian akhir semester(PAS) dan penilaian akhir tahun (PAT).
  5. Penilaian dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak dipaksakan untuk mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh;
  6. Pemberian tugas kepada peserta didik dan penilaian hasil belajar dilaksanakan bervariasi antar peserta didik, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjang anak serta ketersediaan fasilitas belajar di rumah. Pemberian tugas diberikan secara proporsional atau tidak berlebihan dengan tujuan perlindungan kesehatan, keamanan, dan motivasi peserta didik.
  7. Hasil belajar peserta didik dikirim ke guru antara lain berupa foto, gambar, video, animasi, karya seni dan bentuk lain tergantung jenis kegiatannya dan yang memungkinkan diwujudkan.
  8. Terkait penugasan yang diberikan oleh guru, waktu pembelajaran dan pengerjaan tugas disesuaikan dengan jadwal tayang/siaran dan waktu pengumpulan tugas setiap akhir minggu atau disesuaikan dengan kondisi peserta didik dan ketersediaan waktu peserta didik dan orangtua/wali
  9. Dari hasil belajar tersebut, guru melakukan penilaian baik dengan teknik skala capaian perkembangan, maupun hasil karya.
  10. Guru melakukan analisis untuk melihat ketercapaian kompetensi dasar yang muncul lalu dilakukan skoring.

     

3.   Kriteria Kenaikan Kelas dan Kelulusan

a.   Kenaikan Kelas

  • Memiliki nilai raport semester I dan II
  • Nilai pelajaran rumpun Agama Islam dan PKn diatas atau sama dengan SKBM/KKM.
  • Nilai Pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, dan IPA minimal sama dengan SKBM/KKM
  • Kehadiran anak 75%
  • Anak yang berhak dinaikkan ke tingkat kelas yang lebih tinggi adalah siswa yang berakhlak mulia, sesuai dengan hasil penilaian guru selama proses pembelajaran berlangsung.
  • Berdasarkan hasil rapat dan kesepakatan dewan guru

b.   Kriteria Kelulusan

  • Memiliki nilai raport semester I dan II dari kelas 1 s.d. kelas 6
  • Nilai UAMBN, US, Praktek, dan UASBN minimal sama dengan SKBM/KKM pada kelas 6.
  • Nilai pelajaran rumpun Agama Islam dan PKn diatas atau sama dengan SKBM/KKM.
  • Nilai Pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, dan IPA minimal sama dengan SKBM/KKM
  • Kehadiran anak 75%
  • Anak yang berhak diluluskan adalah siswa yang berakhlak mulia, sesuai dengan hasil penilaian guru selama proses pembelajaran berlangsung.
  • Berdasarkan hasil rapat dan kesepakatan dewan guru.
  • Hafal 15 surat pada juz 30

 

Pangkalan Balai,   4 April 2022

Kepala Madrasah

 

 

 

 

                                                                                                Asmajuita, S.Ag.

Organisasi dan manajemen[edit]

PROGRAM KERJA TENAGA KEPENDIDIKAN MADRASAH

MI MIFTAHUL ULUM PANGKALAN BALAI

TAHUN PELAJARAN 2022/2023

 

 

A.    Rincian Tugas Personil

1.      Kepala Madrasah

Tugas Kepala Madrasah terdiri tugas administrasi dan tugas operatif. Secara keseluruhan tugas tersebut mencakup :

  1. .   Bertanggungjawab terhadap pelaksanaan pendidikan dan pengelolaan Madrasah menyangkut kesiswaan, kurikulum, sarana prasarana, administrasi ketatausahaan, BP / BK dan lain-lain.
  2. Memimpin dan mengkoordinasikan semua unsur dilingkungan Madrasah dan memberikan bimbingan serta petunjuk dalam pelaksanaan tugas personil.
  3. Membuat rencana / program Madrasah.
  4. Mendelegasikan tugas-tugas tertentu kepada petugas yang ditunjuk.
  5. Melaksanakan supervisi dan pengawasan kegiatan PBM dan KBM yang meliputi penyusunan program tahunan, program Semeseter, analisis materi pelajaran, satuan pelajaran, rencana pengajaran, buku jurnal, kegiatan ekstrakurikuler, intra kurikuler dan lain-lain.
  6. Melaksanakan supervisi dan pengawasan terhadap kegiatan BP/BK.
  7. Mengadakan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan program Madrasah.
  8. Melaksanakan supervisi dan pengawasan terhadap kegiatan perpustakaan.
  9. Melaksanakan supervisi dan pembinaan di bidang kebendaharaan Madrasah.
  10. Melaksanakan supervisi dan pengawasan terhadap kegiatan penggunaan laboratorium.

 

2.    Kepala Tata Usaha

Kepala Tata Usaha Madrasah mempunyai tugas melaksanakan ketatausahaan Madrasah dan bertanggungjawab kepada kepala Madrasah melipui kegiatan-kegiatan sebagai berikut :

a.       Penyusunan program tata usaha Madrasah

b.      Pengelolaan keuangan Madrasah

c.       Pengurusan administrasi Pegawai, guru dan siswa

d.      Pembinaan dan pengembangan karir pegawai tata usaha

e.       Penyusunan administrasi perlengkapan Madrasah

f.       Penyusunan dan penyajian data/ statistik Madrasah

g.      Mengkoordinasikan dan melaksanakan 8 K

h.      Penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan penyusunan ketatausahaan secara berkala

 

3.    Staf Tata Usaha

     Membantu kepala Tata Usaha dalam penyelesaian kegiatan ketatausahaan/administrasi yang meliputi :

  1. Yang berhubungan dengan administrasi umum
  1. Mengadakan/mencatat membukukan surat-surat masuk/keluar
  2. Mendistribusikan surat surat yang masuk kebagian / unit lain sesuai diposisi kepala Madrasah
  3. Menghimpun dan mengirimkan laporan bulanan kepada Kantor Kemenag Kabupaten Deli Serdang dan Kantor Kemenag Kanwil Propinsi Sumatera Utara

 

  1. Yang berhubungan dengan administrasi perlengkapan
  1. Membuat daftar inventaris perlengkapan Madrasah
  2. Koordinasi dengan wakasek bidang  sarana dan prasarana dan bendaharawan yang relevan dalam rangka pengadaan barang-barang serta pendistribusiannya
  3. Membuat laporan inventaris secara berkala (berkoordinasi dengan wakasek sarana prasarana).

 

  1. Yang berhubungan dengan administrasi kesiswaan :
    1. Mengisi Buku Induk Siswa
    2. Menyususn absen dengan rekapitulkasi absen siswa
    3. Memonitor jumlah kegiatan siswa setiap bulan
    4. Menyelenggarakan administrasi mutasi siswa
    5. Membuat atau mengisi buku klaper siswa

 

  1. Yang berhubungan dengan administasi kepegawaian
  1. Menyiapkan file guru / pegawai
  2. Memonitor / mengamati masa kepangkatan / golongan pegawai, mengusulkan pemberian kenaikan gaji berkala pegawai
  3. Menyiapkan DP 3 Pegawai
  4. Menyiapkan buku induk pegawai
  5. Meyelenggarakan daftar hadir pegawai TU dan Guru

 

  1. Yang berhubungan dengan administrasi keuangan
    1. Membantu Kepala Madrasah dalam menyusun RAPBS
    2. Menyusun daftar gaji pegawai
    3. Membantu para bendahara Madrasah dalam hal pembuatan, pengiriman laporan Madrasah dibidang keuangan jika diperlukan

 

4.    Wakil Kepala Madrasah Urusan Kesiswaan

  1. Merencanakan dalam melaksanakan PPDB setiap awal tahun pelajaran
  2. Membina, melaksanakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan 8K dengan bagian-bagan dalam lingkungan Madrasah dan luar Madrasah
  3. Penyusunan tata tertib Madrasah dan memonitor pelaksanaan tata tertib Madrasah
  4. Melaksanakan pemilihan siswa / calon siswa teladan
  5. Mengarahkan dan memonitor siswa lulusan
  6. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan secara berkala
  7. Menyelenggarakan kegiatan kepramukaan, koperasi dan UKS Mengkoordinasikan kegiatan ekstrakurikuler bersama guru pembinanya

 

5.    Wakil Kepala Madrasah Urusan Kurikulum

  1. Mengkoordinasikan penyesuaian program pengajaran
  2. Mengatur pembagian tugas guru
  3. Menyusun jadwal pelajaran/kegiatan belajar mengajar
  4. Mengatur jadwal ulangan harian, Ulangan umum, UAN/UAM serta mengkoordinir pelaksanaannya
  5. Mengelola hasil penilaian
  6. Mengkoordinasikan kegiatan intra kurikuler dan ekstra kurikuler dan target Kurikulum dan daya serap siswa  
  7. Menyusun kreteria kenaikan kelas dan kelulusan
  8. Mengkoordinir dan mengadministrasikan penyusunan Program tahunan, Program Semester, Analisis Materi Pelajaran, Satuan Pelajaran, Jurnal Mengajar, Program Pengayaan / Perbaikan

 

 

6.    Wali kelas

  1. Menyusun orgnisasi kelas
  2. Membuat denah tempat duduk siswa
  3. Koordinasi dengan guru BP/BK membuat peta siswa dikelasnya
  4. Membuat daftar inventaris kelas
  5. Mengisi buku kelas
  6. Mengisi raport siswa pada setiap akhir cawu
  7. Mengontrol buku absen siswa
  8. Mengamati perkembangan kepribadian siswanya
  9. Membuat catatan khusus tentang siswa terutama bagi siswa yang mengalami kesulitan dan memerlukan bantuan/ penanganan
  10. Pencatatan mutasi siswa
  11. Koordinasi dengan guru BP/BK yang berkenaan dengan siswa yang dianggap terlibat kasus-kasus tertentu yang dianggap rawan
  12. Membagi laporan pendidikan (raport)
  13. Melaporkan setiap permasalahan siswa dikelasnya kepada wakasek urusan kesiswaan untuk ditindak lanjuti

 

7.  Bendahara BOS

  1. Menerima dan membukukan uang / dana BOS sesuai prosedur
  2. Mengeluarkan atas perintah dan membuat SPJ penggunaan dana tersebut
  3. Menerima dan menyetorkan PPn, PPh, dari rekanan/perusahaan yang melakukan transaksi penjualan dengan Madrasah kemudian meneruskannya kekantor pajak
  4. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan

 

8.   Guru/Petugas BP/BK

  1. Menyusun program dan pelaksanaan bimbingan penyuluhan
  2. Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah yang dihadapi oleh siswa tentang kesulitan belajar
  3. Memberikan pelayanan bimbingan penyuluhan kepada siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
  4. Melaksanakan koordinasi dalam urusan praktek dengan kepala Madrasah, wali kelas dan guru dalam menilai siswa bila terjadi pelanggaran oleh siswa
  5. Penyusunan dan pemberian saran serta pertimbangan pemilihan jurusan/program pendidikan bagi siswa
  6. Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai
  7. Mengadakan penilaian pelaksanaan BP/BK
  8. Menyusun statistik hasil penilaian BP/BK
  9. Menyusun laporan  pelaksanaan BP/BK secara berkala

 

9.  Pengawas / Piket Harian

  1. Bertugas selaku piket pada jam pelajaran berlangsung
  2. Mengumpulkan dan menyerahkan absen guru / pegawai kepada kepala Madrasah jam 08.00 WIB
  3. Mencatat dan memberikan tugas kepada siswa yang terlambat datang ke Madrasah
  4. Menggantikan / mengamankan / memberian tugas kepada kelas yang gurunya tidak ada atau berhalangan hadir
  5. Membuat ihktisar laporan tugas pengawas kedalam buku  laporan pengawas dan menyerahkan kepada kepala Madrasah setiap akhir jam kerja

 

 

VISI, MISI, TUJUAN DAN POKOK-POKOK STRATEGI

KEBIJAKAN MADRASAH MI MIFTAHUL ULUM PANGKALAN BALAI

 

 

  1. VISI

“Menjadi Madrasah yang Uswatun (Unggul, sehat, berwawasan keagamaan dan berperilaku santun)”.

 

  1. MISI
  2. Memberikan pendidikan dasar tentang pengamalan Syari’at Islam dan akhlakul karimah dalam kehidupan sehari-hari.
  3. Melaksanakan pembelajaran yang kompetitif dan berdaya saing.
  4. Menjalin kerjasama dengan pihak terkait agar tercipta madrasah dan siswa yang sehat.
  5. Menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang memadahi sesuai dengan minat dan bakat peserta didik serta tuntutan perkembangan zaman.
  6. Mengembangkan pendidikan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal, peduli lingkungan dan cinta Tanah Air.

 

  1. TUJUAN
  1. Membentuk pribadi peserta didik sebagai insan yang bertaqwa, cerdas, kreatif, terampil, berakhlakul karimah dan berdaya saing, serta sehat jasmani dan rohani, menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni sebagai proses awal penyediaan SDM yang baik.
  2. Mengoptimalkan proses pembelajaran yang berpusat pada siswa (Student Laerning Centered) antara lain CTL (Contextual Teaching and Learning), PAIKEM (Pembelajaran yang Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan), serta layanan bimbingan dan konseling.
  3. Meningkatkan prestasi siswa yang membanggakan agar dapat diterima di SLTP/MTs favorit.
  4. Mengupayakan peserta didik memperoleh prestasi terbaik bidang akademik maupun non akademik.
  5. Menerapkan manajemen partisipasi yang melibatkan seluruh warga madrasah dan masyarakat sebagai pelaksanaan Manajemen Berbasis Madrasah.

 

  1. MOTTO
  • Beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, berbadan sehat, berpengetahuan luas
  • Disiplin dalam tugas adalah nafas pengabdianku

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

POKOK-POKOK STRATEGI KEBIJAKAN MADRASAH

  1. Menciptakan Situasi Keimanan dan Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
    1. Kegiatan Harian :
  • Bersalaman dengan guru pada saat datang/masuk gerbang madrasah
  • Membaca do’a harian, asma’ul husna, dan tadarrus Al-Qur’an
  • Implementasi Iman dan Taqwa pada pembelajaran dan lingkungan madrasah
  • Jama’ah shalat Dhuhur di Masjid Salmaniyah
  • Kegiatan halaqah bakda zuhur untuk setoran hapalan surat-surat pendek juz amma, bacaan salat, doa sehari-hari dan praktek gerakan salat yang baik dan benar.
    1. Kegiatan Mingguan :
  • Kajian keagamaan
  • Program infaq Jum’at bagi setiap siswa
    1. Kegiatan Tahunan :
  • Pesantren kilat pada bulan Ramadhan
  • Buka puasa bersama
  • Pelaksanaan peringatan hari besar islam
  • Santunan yatim piatu
  • Istighosah dan doa bersama menjelang Ujian Madrasah/Ujian Nasional

 

  1. Penerapan Komitmen dan Budaya Manajemen
    1. Penerapan Manajemen Berbasis Madrasah yang taat Azas
      1. Bersih
  • Mengandung nilai-nilai kejujuran, ketulusan dan tidak korup
  • Bertekad untuk berperilaku jujur, menjunjung tinggi integritas dan kredibilitas, serta tidak KKN
  • Bersih fisik dan bersih hati (jasmani dan rohani)
    1. Transparan
  • Mengandung nilai-nilai keterbukaan dan dapat diaudit oleh siapa saja, serta dapat dipertanggungjawabkan
  • Budaya terbuka baik dalam program maupun dalam anggaran
  • Bersikap positif
    1. Profesional
  • Memiliki integritas tanpa kompromi, jujur, disiplin dan tanggung jawab
  • Memiliki ketegasan
  • Memiliki kompetensi tinggi, kemampuan prima, menguasai bidang tugas, dan mau belajar terus menerus
  • Memiliki perhatian tinggi pada pelanggan melalui layanan prima, tepat waktu dan tidak KKN
  • Memiliki pribadi prima dalam intelektual, penampilan dan penyampaian materi
  • Memiliki interpersonal yang baik
  • Memiliki komitmen yang kuat terhadap suatu panggilan tugas
  • Memiliki sikap mental positif dalam segala tindakan

 

  1. Pengembangan Budaya Madrasah

Penciptaan suasana belajar yang kondusif dan konsisten terhadap aturan yang disepakati bersama tentang :

  1. Pelaksanaan Kurikulum Madrasah terintegrasi dengan Pendidikan Karakter dan Kewirausahaan.
  2. Pencapaian target standar nasional terakreditasi B
  3. Penerapan Organisasi Pembelajaran
    1. Reorientasi pembelajaran normatif, adaptif dan produktif
    2. komitmen warga Madrasah

a)  wujud MI Mitahul Ulum adalah wujud saya

b)  kepentingan pembelajaran di atas segala kepentingan pribadi

c)  lima belas menit sebelum bel berbunyi sudah ada di Madrasah

d)  kekompakan dan kebersamaan adalah jiwa saya

e)  keberhasilan MI Mitahul Ulum adalah keberhasilan tim

f)  bekerja dilandasi berbuat baik bagi negara dan bangsa dan sebagai ibadah

g)  apresiasi yang tinggi terhadap peserta didik berprestasi

  1. Melaksanakan 7 pilar Pembelajaran

1) Pembelajaran Tuntas (Mastery Learning)

2) Pembelajaran berbasis produksi

3) Pembelajaran mandiri

4) Pembelajaran berbasis kompetensi

5) Pembelajaran berwawasan lingkungan

6) Pembelajaran berbasis normatif dan adaptif

7) Pembelajaran sepanjang hayat

  1. Kontrol Proses/Audit Mutu
    1. Standar lulusan bermutu
    2. Standar pembelajaran bermutu
    3. Standar penilaian/verifikasi internal
    4. Standar layanan (SPM)
    5. Standar Intensif dan pembiayaan
    6. Standar produk dan jasa
    7. Standar promosi kegiatan
    8. Standar promosi guru dan karyawan
    9. Standar kegiatan dan kehadiran
    10. Standar informasi dan transparansi
    11. Standar pengadaan dan penerimaan barang
    12. Standar dokumen
    13. Peningkatan SDM dan Sumber Daya Pendidikan :
      1. Peningkatan kesejahteraan
      2. Penegakan disiplin secara terus menerus
      3. Pelaksanaan peraturan taat azas dan memberi sanksi bagi yang melanggar
      4. Pembagian tugas secara proporsional
      5. Pemetaan SDM (sumber daya manusia), AMT (assesment Motivation Training), UKBI (Uji Kompetensi Bahasa Indonesia) dan Peningkatan Kompetensi.
      6. Mendorong seluruh warga Madrasah untuk bekerja keras
      7. Menganggap sekolah sebagai rumah kedua
      8. Pemanfaatan aset Madrasah untuk peningkatan mutu Madrasah
      9. Budaya apresiasi interpersonal
      10. Sederhana dalam Proses :
        1. Sesuai sistem dan prosedur
        2. Penyusunan TOR (Term of Reference)
        3. Pengendalian Pelaksanaan Program Kegiatan
        4. Pengembangan sistem jaringan.

 

Pangkalan Balai,   4 April 2022

Kepala Madrasah

 

 

 

 

                                                                                                  Asmajuita, S.Ag.

Foto - Foto Madrasah

Surat Rekomendasi

Pemda Provinsi Belum tersedia
Kemenag Kab/Kota Lihat
Pemda Kab/Kota Lihat
Kemenag Provinsi Lihat

RTTPM

Pelaksanaan Kurikulum Lihat
Jumlah Peserta Didik Lihat
Jumlah dan kualifikasi GTK Lihat
Sarana dan Prasarana pendidikan Lihat
Rencana pembiayaan pendidikan Lihat
Proses pembelajaran Lihat
Sistem evaluasi pembelajaran dan program Lihat
Organisasi dan manajemen Lihat

Data Tanah

Data Tanah Lihat