MI Miftahul Ulum Amonggedo

Nama Madrasah MI Miftahul Ulum Amonggedo
Jenjang MIN
Alamat JLN. POROS AMONGGEDO - MELUHU, KEL. AMONGGEDO BARU, KEC AMONGGEDO
Kabupaten/Kota Konawe
Provinsi SULAWESI TENGGARA
Kategori Madrasah Penegerian (Masyarakat)
Alasan Urgensitas

Latar Belakang[edit]

Madrasah merupakan tempat dan pembentukan karakter bagi siswa yang sangat mempengaruhi perkembangan kognitif, afektif dan psikomotorik siswa. Madrasah juga merupakan tempat kedua bagi siswa setelah rumah dimana siswa akan lebih banyak menghabiskan waktu efektifnya di madrasah, sudah semestinya menyediakan selain kenyamanan fisik juga kenyamanan psikologis serta wadah bagi siswa untuk memperoleh pendidikan demi terbentuknya insan cita yang bernafaskan Islam yang memiliki Iman dan Taqwa (IMTAQ)

             Bahwa Lokasi MI Miftahul Ulum Amonggedo yang strategis terletak di Pusat Kecamatan dan sangat mudah diakses kenderaan.Bahwa MI Miftahul Ulum Amonggedo memiliki demografi usia sekolah (RA/PAUD dan TK) yang berlimpah menjadikan madrasah ini sebagai madrasah destinasi orang tua menyekolahkan anaknya ke madrasah ini. Madrasah MI Miftahul Ulum Amonggedo menjadi banyak minat orang tua yang dibuktikan dengan jumlah Siswa se-Kecamaran Amonggedo di MI Miftahul Ulum Amonggedo merupakan Siswa terbanyak di jenjang Sekolah Dasar/Ibtidaiyah se-Kecamatan Amonggedo.

          Guru di MI Miftahul Ulum Amonggedo memiliki kualifikasi pendidikan Strata 1 dan Strata dan memiliki skill dan profesional dibidangnya masing-masing

             Kecamatan Amonggedo belum ada Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN). Masyarakatnya yang mayoritas muslim dan anak-anaknya yang berusia Raudhatul Athfal (RA) dan Taman kanak-kanak (TK) membutuhkan keberadaan MI Negeri untuk melanjutkan ke jenjang selanjutnya

            Kabupaten Konawe hanyaada satu Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) yaitu hanya MIN 1 Konawe. MI Miftahul Ulum Amonggedo dan MIN 1 Konawe jangkauan cukup jauh sementara animo masyarakat sangat tinggi, banyak peminat dan keinginan untuk melanjutkan ke Madrasah namun terhalang jarak yang jauh dan tidak ada Madrasah Negeri karena di daerah Kec. Amonggedo belum ada 1 pun baik MAN, MTsN dan MIN sehingga kehadiran MIN sangat sangat ditunggu-tunggu oleh wali murid khususnya dan warga Kec. Amonggedo pada umumnya.

Bentuk dan Nama Madrasah[edit]

  • Sejarah

MI Miftahul Ulum Amonggedo dirintis sekitar tahun 1982, atas dasar keinginan dan kemauan para tokoh islam masyarakat sekitar, yang dibangun secara sederhana. Dikembangkan oleh tenaga pendidik dari masyarakat sekitar. Meski bukan lembaga pendidikan yang seluruh dananya selalu disubsidi oleh pemerintah. Alhamdulillah sampai saat ini  MI  Miftahul Ulum Amonggedo semakin berkembangdan menjadi pilihan favorit Masyarakat khususnya di Kec. Amonggedo dengan jumlah siswa terbanyak di jenjang Sekolah Dasar/Ibtidaiyah.

Pada awalnya hanya terdapat ruang kelas dengan hanya Gedung papan. Alhamdulillah saat ini Gedung telah permanen hanya 2 kelas saja yang papan dan pada akhir tahun 2023 akan dilakukan Rehab 2 kelas tersebut dari dana Bantuan Afirmasi. Seluruh bangunan MI Miftahul Ulum berdiri pada tanah yang diwaqofkan

  • Profil Madrasah

 

1.

Nama Madrasah

: MI Miftahul Ulum Amonggedo

2.

Nama Kepala Madrasah

: Warni, S.Pd.I

 

 

3.

Alamat

 

 

 

 Jalan

 Desa / Kelurahan

 Kecamatan

 Kabupaten

 Provinsi

 

: Jl. Poros Amonggedo – Meluhui No. 86

: Kel. Amonggedo Baru

: Amonggedo

: Konawe

: Sulawesi Tenggara

 

 Kode Pos

  : 93463

 

 No Hp

 E-mail Madrasah

 : 082334252595

:  mi.miftahululum019@gmail.com

 

4.

 

Status Akreditasi/Nilai

 

: C

 

5.

Status Tanah

: Wakaf

 

  1. Surat Kepemilikan Tanah     

 :  Sertifikat

 

 

 b.    Luas Tanah

:  6.078 m2

 

 

  • ASAL USUL NAMA DAN FILOSOFI

Asal-usul nama Madrasah berasal dari kesepakatan pendiri Madrsah. Nama Madrsah yang disepakati adalah dengan nama Madrasah Ibtidaiyah Miftahul Ulum Amonggedo yang bisa berarti sebagai sumber Kunci Ilmu

 

Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]

Tata ruang MI Miftahul Ulum Amonggedo sudah idelal dengan lokasi dan sangat aman, nyaman saat proses belajar mengajar serta akses dari setiap ruang kelas, kantor, perpustakaan, laboratorium,toilet sudah berlantai semen dan tehel. Gangguan luarpun tidak bisa lagi terjadi karena keliling lokasi . Demikian halnya dengan lingkungan yang sangat sejuk dengan tumbuhan pepohonan yang rindang untuk tempat bermain dan belajar diluar kelas.

Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]

MI Miftahul Ulum Amonggedo terletak di pusat Kecamatan yaitu Kelurahan Amonggedo Baru Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Provinsi Sulawesi Tenggara. Adapun letak MI Miftahul Ulum Amonggedo, batxsnya adalah sebagai  berikut :

a. Sebelah Utara : Berbatasan SMAN 1 Amonggedo

b. Sebelah Timur : Jl. Poros Amonggedo - Meluhu

c. Sebelah Selatan : Berbatasan Masjid Baiturrahman Kel. Amonggedo Baru

d. Sebelah Barat : Berbatasan MTs Miftahul Ulum Amonggedo

Keadaan ini cukup haik, siswa Inendapatkan ruang yang cukup  memadai untuk mereka belajar dan melakukan kegiatan-kegiatan sekolah yang lain. Ketenangan lingkungan terjaga dengan baik karena pintu masuk  kesekolahan hanya dari satu arah. Pagar tembok yang tinggi juga mengurangi  gangguan dari pihak luar terhadap sekolah.

  1. udaya dan adat penduduk yaitu terdiri dari Jawa, Tolaki, Bugis, Sunda, Muna dan suku lainnya,
  2. etak madrasah yang aman dari potensi potensi bencana alam besar maupun kecil, karena tidak ada Sungai dan gunung Merapi.
  3. tensi keamanan MI miftahul Ulum Amonggedo sangat aman, karena lingkungan madrasah yang telah di pagar keliling dan jauh dari tata letak bangunan madrasah jauh dari Jalan Poros dan jauh dari paparan polusi udara dari aktivitas kendaraan.

Gambaran Analisis SWOT[edit]

Berdasarkan Analisis SWOT MI Miftahul Ulum Amonggedo dapat diuraikan sebagai berikut:

1.    Strength (Kekuatan)

  1. Merupakan Madrasah Binaan dan pembinaannya dilaksanakan secara bersama Berupaya memenuhi peningkatan mutu 8 (delapan) SNP dan kebijakan penyelenggaraan pendidikan melalui penerapan penjaminan mutu.
  2. Merupakan satu-satunya Madrasah  yang memilki lahan paling Luas di Kec. Amonggedo.
  3. Motivasi guru dan peserta didik cukup tinggi sehingga mampu mengembangkan metode pembelajaran yang efektif dan disertai dengan penerapan iman dan takwa sehingga peserta didiknya cukup antusias dalam merespon setiap pembelajaran.
  4. Hubungan yang baik antara guru dengan guru ataupun guru dengan peserta didik serta  hubungan dengan warga sekolah sangat kondusif baik serta dukungan dari orang tua dalam kegiatan ektrakurikuler ataupun pembelajaran untuk membentuk kualitas peserta didik yang positif sangat tinggi.
  5. Motivasi dan semangat belajar peserta didik sangat tinggi
  6. Mempunyai letak geografis yang sangat strategis dan didasari daya dukung yang sangat positif dari masyarakat sehingga dapat meningkatkan hubungan kerja sama antara sekolah, komite, orang tua peserta didik dan masyarakat sekitar madrasah.
  7. Kegiatan pembelajaran ekstrakurikuler yang sangat efektif dengan tenaga operasional yang memadai khususnya Pramuka,Paskibra, olahraga dan seni lainnya sangat diutamakan untuk  meningkatkan prestasi peserta didik sesuai dengan bakat, minat dan kreativitas.
  8. Kejuaraan yang diraih di tiap perlombaan baik tingkat Kecamatan, Kabupaten maupun Provinsi

2.    Weakness (Kelemahan)

  1. Madrasah belum optimal dalam memfasilitasi sarana dan prasarana yang berhubungan dengan kenyamanan peserta didik dalam memanfatkan fasilitas Madrasah terutama ruang kelas yang masih banyak perbaikan-perbaikan terutama lantai dan dinding kelas pada dua kelas, untuk perbaikan memerlukan banyak biaya.
  2. Perlunya perlengkapan media pembelajaran yang lebih lengkap dan jumlah yang mencukupi.

      3 .        Opportunity (Peluang)

  1. Dukungan pemerintah dalam melengkapi sarana dan prasarana Madrasah dengan memperoleh bantuan Afirmasi dari Kementerian Agama yang bekerjasama dengan Bank Dunia
  2. Sarana dan prasarana merupakan kekuatan yang telah ada agar bisa dipergunakan dan pemanfaatannya yang ada harus dikembangkan terus.
  3. Dukungan masyarakat yang ingin menjadikan peserta didik yang berkualitas di masyarakat dan ingin setelah lulus dari Madrasah MI Miftahul Ulum Amonggedo  bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
  4. Mengingat lokasi yang strategis menjadi modal dalam perkembangan Madrasah dalam perekrutan lulusan Madrasah berpeluang cukup besar.
  5. Daya dukung/kepercayaan orang tua tinggi terhadap sekolah dan terbukti dengan mendaftarkan anaknya di MI Miftahul Ulum Amonggedo dibandingkan dengan Sekolah lainnya yang sejenjang

 

          4.     Threat (Ancaman)

Lingkungan sosial Madrasah belum keseluruhan memiliki pagar keliling yang begitu memadai.

 

Gambaran Ekologis Madrasah[edit]

Madrasah MI Miftahul Ulum Amonggedo masih banyak memiliki  lahan yang belum dibangun, sehingga kedepannya apabila ada Pembangunan masih memiliki ruang yang cukup besar.

Madrasah memiliki daerah yang strategis sehingga madrasah bisa memiliki pemanfaatan yang mengasilkan bagi madrasah seperti Usaha milik Madrasah.

Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]

Pertanian

Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]

Untuk memberikan jaminan bahwa setiap warga masyarakat Kecamatan Amonggedo  dapat memperoleh pendidikan setinggi-tingginya, perlu adanya pendidikan yang menampung lulusan untuk melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi dengan demikian seluruh masyarakat  akan mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan sesuai dengan cita-cita proklamasi yang dituangkan di dalam pembukaan UUD 1945 yaitu upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.  Undang-Undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.  Pasal 5 ayat(1) menyatakan : “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”.

Untuk terpenuhinya hak tersebut masyarakat memerlukan lembaga pendidikan yang bisa mendidik putra-putrinya dengan akses yang lebih cepat, dekat, mudah dan berkualitas. Dengan demikian masyarakat sangat apresiatif terhadap akan didirikannya  Madrasah Negeri 2 Konawe. Masyarakat sekitar sangat membutuhkan Madrasah Ibtidaiyah Negeri yang dekat agar dapat meringankan biaya putra-putrinya dan tidak kesulitan untuk pergi sekolah.

Keterlibatan orang tua sebagai bentuk peran serta masyarakat itu dibentuk dalam wadah Komite Madrasah. Salah satu cara memfungsikan masyarakat sebagai stakeholder tersebut adalah dengan menggunakan prinsip perwakilan, yaitu memilih sejumlah kecil dari seluruh anggota masyarakat untuk melaksanakan fungsi-fungsi kontrol, pemberi masukan, pemberi dukungan, serta fungsi mediator antara masyarakat dengan lembaga-lembaga pendidikan.

Penutup (dan harapan)[edit]

Berdasarkan paparan data di atas, kebutuhan dan minat Masyarakat terhadap berdirinya Madrasah Negeri di Kel. Amonggedo Baru Kec. Amonggedo, Kab. Konawe, Prov. Sulawesi Tenggara sangat besar sekali terbukti dengan banyak pendaftaran calon siswa baru saat PPDB dibandingkan dengan sekolah lain di Kec. Amonggedo.

Maka dengan penuh harapan perubahan status MI Miftahul Ulum Amonggedo menjadi MIN 2 Konawe dapat segera terlaksana, agar mampu memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap Pendidikan Dasar Islam di Kel. Amonggedo Baru Kec. Amonggedo, Kab. Konawe, Prov. Sulawesi Tenggara secara khusus dan kebutuhan Pendidikan Dasar Islam di Kabupaten Konawe secara umum .

Pelaksanaan Kurikulum[edit]

  1. STRUKTUR KURIKULUM

Kurikulum yang diterapkan pada tahun ajaran baru 2023/2024 yaitu Kurikulum Merdeka yang awalnya sekarang diterapkan kelas I dan IV dan berikutnya pada tahun ajaran kedepannya akan diikuti oleh kelas II, III, V dan VI. Kurikulum merdeka adalah kurikulum pembelajaran intrakurikuler yang beragam yang mengacu pada pendekatan bakat dan minat di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.

Kurikulum Merdeka pada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran dalam kondisi pandemi COVID-19 yang menyebabkan banyaknya kendala dalam proses pembelajaran di satuan Pendidikan yang memberikan dampak yang cukup signifikan

Kurikulum 2013 yang digunakan pada masa sebelum pandemi menjadi satu satunya kurikulum yang digunakan satuan pendidikan dalam pembelajaran, selama pandemi Covid-19 Kurikulum 2013 disederhanakan menjadi kurikulum darurat yang memberikan kemudahan bagi satuan pendidikan dalam mengelola pembelajaran jadi lebih mudah dengan substansi materi yang esensial

Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MI Struktur Kurikulum Merdeka pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) Tahun 2023/2024 secara umum terbagi menjadi 2 (dua), yaitu pembelajaran instrakurikuler dan pembelajaran berbasis proyek untuk penguatan karakter profil pelajar pancasila.

Namun dalam implementasinya di madrasah pembelajaran intrakurikuler dan pembelajaran berbasis proyek dapat dilaksanakan sebagai satu kesatuan, bahkan memungkinkan diselenggarakan lintas mata pelajaran pada Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Secara umum Struktur kurikulum Pembelajaran Intrakurikuler MI dibagi menjadi 3 (tiga)

fase Fase A untuk kelas I dan kelas II;

Fase B untuk kelas III dan kelas IV; dan

Fase C untuk kelas V dan kelas VI.

Madrasah dapat mengorganisasikan muatan pembelajaran intrakurikuler dan pembelajaran berbasis proyek secara terpadu atau simultan. 

Dalam kaitan ini madrasah dapat menggunakan atau memilih pendekatan mata pelajaran atau tematik secara bebas sesuai kebutuhan pembelajaran siswa yang diprogramkan. Bentuk pembelajaran dapat dilakukan secara kolaboratif beberapa mata pelajaran dalam mendukung satu tema yang di dalamnya dikelola melalui pembelajaran berbasis proyek, sehingga capaian intrakurikuler dapat diwujudkan sekaligus penguatan karakter Pelajar Pancasila.

 

 

 

Keterangan

  1. Perhitungan waktu disampaikan dalam satu tahun, madrasah dalam memanfaatkan waktu yang tersedia dapat merencanakan sendiri menjadi setiap minggu, dua mingguan, tiga mingguan, bulanan atau bahkan secara blok materi dengan memanfaatkan waktu yang diperlukan untuk mewujudkan capaian pembelajaran. Pertimbangannya adalah efektivitas pembelajaran yang hendak dicapai oleh setiap mata pelajaran atau kolaboratif beberapa mata pelajaran
  2. Asumsi 1 Tahun = 36 pekan dan 1 JP = 35 menit untuk kelas I – V
  3. Asumsi 1 Tahun = 32 pekan dan 1 JP = 35 menit untuk kelas VI
  4. Angka dalam kurung, contoh (2),(3),(5) atau lainnya hanya merupakan alat perhitungan perpekan, bukan satuan waktu yang harus ditempuh dalam satu pekan. Dalam hal ini madrasah memiliki kewenangan yang bebas berdasarkan kebutuhan belajar siswa dalam meperhitungkan kebutuhan waktu belajar siswa. Madrasah dapat memperhitungkan waktu berdasarkan pekan atau capaian pembelajaran berdasarkan efektivitas kebutuhan belajar siswa
  5. * Diikuti oleh seluruh peserta didik madrasah.
  6. ** Satuan pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni atau prakarya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, dan/atau Prakarya). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni atau prakarya di madrasah.
  7. **** Madrasah dapat mengembangkan muatan lokal sesuai dengan kekhasan madrasah dan kebutuhan daerah.
  8. ***** Total JP tidak termasuk mata pelajaran Muatan Lokal dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

 

  1. Madrasah dapat melakukan penambahan dan/atau relokasi jam pelajaran sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan waktu di madrasah
  2. Madrasah dapat menentukan model pembelajarannya sesuai kebutuhan belajar siswa,misalnya pembelajaran konvensional, pembelajaran berbasis proyek untuk satu mata pelajaran atau kolaborasi beberapa mata pelajaran dengan berbasis tema, pembelajaran model blok untuk satu kompetensi dalam satuan waktu tertentu, atau inovasi lain yang dirancang oleh madrasah

Mata pelajaran Bahasa Inggris merupakan mata pelajaran pilihan yang dapat diselenggarakan berdasarkan kesiapan satuan pendidikan. Pemerintah melakukan fasilitasi penyelenggaraan mata pelajaran Bahasa Inggris, misalnya terkait peningkatan kompetensi dan penyediaan pendidik.

Satuan pendidikan yang belum siap memberikan  mata pelajaran Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran pilihan dapat mengintegrasikan muatan Bahasa Inggris ke dalam mata pelajaran lain dan/atau ekstrakurikuler dengan melibatkan masyarakat, komite madrasah, relawan, dan/atau bimbingan orang tua.


2. PENDIDIKAN NILAI BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA

Pendidikan nilai budaya yang dilakukan pada Madrasah Ibtidaiyah Miftahul Ulum Amonggedo yaitu :

  1. Religius

Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.

  1. Jujur

Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.

  1. Toleransi

Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.

  1. Disiplin

Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.

  1. Kerja Keras

Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.

  1. Kreatif

Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.

  1. Mandiri

Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.

  1. Demokratis

Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.

  1. Rasa Ingin Tahu

Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.

  1. Semangat Kebangsaan

Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.

  1. Cinta Tanah Air

Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.

  1. Menghargai Prestasi

Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.

  1. Bersahabat/Komunikatif

Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.

  1. Cinta Damai

Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.

  1. Gemar Membaca

Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.

  1. Peduli Lingkungan

Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.

  1. Peduli Sosial

Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.

  1. Tanggung Jawab

Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.

 

  1. PROGRAM UNGGULAN
  1. Program Unik

Program unik yang di MI Miftahul Ulum Amonggedo adalah penampilan budaya Indonesia di setiap hari besar serta perlombaan yang dilaksanakan di dalam lingkungan Madrasah maupun di Luar Madrasah. Selain itu program unggulan yaitu Program Zikir pagi yang dilaksanakan tiap hari kamis pagi bersama Kanwil Sulawesi Tenggara dan beberapa satuan Pendidikan lainnya serta kegiatan Infaq yang dilakukan tiap jumat pagi

 

  1. Ekstrakurikuler Unggulan

Kegiatan ekstrakurikuler unggulan adalah Ekstrakurikuler Pramuka dengan berbagai prestasi dari perlombaan ekstrakurikuler pramuka baik ditingkat Satuan Pendidikan, Kecamatan maupun Kabupaten

 

  1. Lomba Akademik Dan Fisik

Lomba akademik yang diikuti yaitu lomba Kompetensi Sains Madrasah yang dilakukan di tiap tahun. Perlombaan yang dilaksanakan siswa MI Miftahul Ulum Amonggedo bisa mertaih juara baik di Tingkat Kabupaten maupun Provinsi

Jumlah Peserta Didik[edit]

1.   Jumlah siswa 3 tahun terakhir dan Gender Siswa

TAHUN

2021/2022

2022/2023

2023/2024

Jumlah Siswa

143

143

145

Jumlah Siswa

laki laki

72

70

62

Jumlah Siswa

Perempuan

71

73

83

 

2.   Jumlah madrasah/sekolah yang menjadi potensi siswa.

Jenis Potensi

Jumlah

Dalam Radius

Madrasah jenjang sama

1 Sekolah

kecamatan

Sekolah jenjang sama

1 Sekolah

< 1 km

Potensi Siswa

5 TK

< 5 km / kecamatan

 

3.   Jumlah Rombel

Tahun

2021

2022

2023

Jumlah Rombel tingkat

kelas 1

1 rombel

1 rombel

1 rombel

Jumlah Rombel tingkat

kelas 2

1 rombel

1 rombel

1 rombel

Jumlah Rombel tingkat

kelas 3

1 rombel

1 rombel

1 rombel

Jumlah Rombel tingkat

kelas 4

1 rombel

1 rombel

1 rombel

Jumlah Rombel tingkat

kelas 5

1 rombel

1 rombel

1 rombel

Jumlah Rombel tingkat

kelas 6

1 rombel

1 rombel

1 rombel

 

 

Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]

  1. REKAPITULASI DATA GURU

DATA

JUMLAH

Jumlah Guru

10

Guru Laki-laki

3

Guru Perempuan

7

Guru Sertifikasi

1

PNS

1

PPPK

1

Non ASN

8

 

  1. REKAPITULASI DATA TENAGA KEPENDIDIKAN

DATA

JUMLAH

Jumlah Tenaga Kependidikan

4

Tenaga Kependidikan Laki-laki

2

Tenaga Kependidikan Perempuan

2

PNS

0

PPPK

0

Non ASN

4

DAFTAR GURU

MI MIFTAHUL ULUM AMONGGEDO

No.

Nama/NIP

JK

Tepat dan Tanggal Lahir

NPK

Sertifikasi

Pendidikan Terakhir

PNS/PPPK/Non ASN

Jabatan

1

Warni, S.Pd.I / 196605041992032005

P

Ciamis, 4 Mei 1966

6660340135018

Sudah

S1 - Pendidikan Agama Islam

PNS

Kepala Madrasah

2

Fitria Ramlan, S.Pd.I

P

Pondidaha, 13 Maret 1973

4731430183042

Belum

S1 - Pendidikan Agama Islam

Non ASN

Guru kelas dan PAI

3

Gunai, S.Pd.I / 197708042022212010

P

Dunggua, 4 Agustus 1977

-

Belum

S1 - Pendidikan Agama Islam

PPPK

Guru PAI

4

Sugiyanti, S.Pd.I

P

Karya Mulya, 7 Maret 1984

6840270263096

Belum

S1 - Pendidikan Agama Islam

Non ASN

Guru PAI

5

Rohmad, S.Pd

L

Kulon Progo, 15 September 1979

1791250089012

Belum

S1 - PGSD

Non ASN

Guru Kelas

6

Midun, S.Sos

L

Amonggedo Baru, 5 November 1993

7934150071030

Belum

S1 - Sosiologi

Non ASN

Guru Mapel

7

Wa Murni, S.Pd

P

Kolasa, 10 Mei 1993

4931000295037

Belum

S1 - Pendidikan Kimia

Non ASN

Guru Kelas

8

M. Rajab Sutra Mijaya, S.Si

L

Kendari, 25 Desember 1994

9946750042003

Belum

S1 - Biologi

Non ASN

Guru Kelas dan Ekstrakurikuler

9

Susi Sandra Dewi, S.Pd

P

Woerahi, 15 April 1995

-

Belum

S1 - Bahasa Inggris

Non ASN

Guru Kelas dan Mulok

10

Ria Winarsih, S.Pd

P

Benua, 17 April 1997

-

Belum

S1 - Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia

Non ASN

Guru Kelas

 

DAFTAR TENAGA KEPENDIDIKAN

MI MIFTAHUL ULUM AMONGGEDO

No.

Nama/NIP

JK

Tepat dan Tanggal Lahir

NPK

Sertifikasi

Pendidikan Terakhir

PNS/PPPK/Non ASN

Jabatan

1

Sugiyanti, S.Pd.I

P

Karya Mulya, 7 Maret 1984

6840270263096

Belum

S1 - Pendidikan Agama Islam

Non ASN

Kepala Perpustakaan/Kepala Tata Usaha

2

M. Rajab Sutra Mijaya, S.Si

L

Kendari, 25 Desember 1994

9946750042003

Belum

S1 - Biologi

Non ASN

Operator dan Bendahara

3

Midun, S.Sos

L

Amonggedo Baru, 5 November 1993

7934150071030

Belum

S1 - Sosiologi

Non ASN

Cleaning Service

4

Nuraini

P

Watulawu, 14 Oktober 1998

-

Belum

MA

Non ASN

Staf Tata Usaha

Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]

1. DATA SARANA DAN PRASARANA

NO

JENIS RUANG

JUMLAH

KETERANGAN

JUMLAH LANTAI

1

KANTOR

1

Permanen 

1

2

RUANG GURU

1

 

1

3

RUANG TATA USAHA

1

 

1

4

RUANG KELAS

6

4 Gedung Permanen 2 Gedung Papan 

1

5

LABORATORIUM

1

Dalam Pembangunan

(permanen) 

1

6

TEMPAT IBADAH

0

Di Masjid samping Madrasah 

 

7

GUDANG

1

Permanen  

1

8

WC GURU

2

Permanen 

1

9

WC SISWA

4

Permanen 

1

10

PERPUSTAKAAN

1

Permanen 

1

11

TEMPAT PARKIR

2

 

 

12

LAPANGAN SEPAK BOLA

1

 

 

13

LAPANGAN BULU TANGKIS

1

 

 

14

LAPANGAN BOLA VOLI

1

 

 

15

TENIS MEJA

1

 

 

16

MEJA KEPALA MADRASAH

1

 

 

17

KURSI KEPALA MADRASAH

1

 

 

18

MEJA GURU

9

 

 

19

KURSI GURU

9

 

 

20

MEJA STAF

3

 

 

21

KURSI STAF

3

 

 

22

MEJA SISWA

 

 

 

 

   KELAS 1

12

 

 

 

   KELAS 2

15

 

 

 

   KELAS 3

16

 

 

 

   KELAS 4

18

 

 

 

   KELAS 5

15

 

 

 

   KELAS 6

16

 

 

23

KURSI SISWA

 

 

 

 

   KELAS 1

12

 

 

 

   KELAS 2

15

 

 

 

   KELAS 3

16

 

 

 

   KELAS 4

18

 

 

 

   KELAS 5

15

 

 

 

   KELAS 6

16

 

 

24

LEMARI KACA

2

 

 

25

RAK BUKU

7

 

 

26

RUANG UKS/M

1

 

 

27

PRINTER

2

 

 

28

MESIN POTOCOPY

1

 

 

NO

JENIS RUANG

JUMLAH

KETERANGAN

JUMLAH LANTAI

29

SCANNER

1

 

 

30

MODEM

1

 

 

31

ROUTER

1

 

 

32

LAPTOP

8

 

 

33

PC

1

 

 

 

2. STRATEGI TIMELINE PEMBANGUNAN, RENCANA SUMBER DAN PENDAPATAN MADRASAH

  1. Pada Tahun 2023 bulan sedang dilakukan Pembangunan Laboratorium dan sudah mencapai 85% dan yang bersumber dari bantuan komite dan rencana selesai 100% pada Tahun 2024
  2. Rehab Ruang Kelas yang rusak sedang sebanyak 2 kelas yang rencana dari bantuan Bantuan Afirmasi Tahun 2023 rencana pengerjaan hingga akhir desembver 2023
  3. Pengadaan Sanitasi dan Media Madrasah Digital yang bersumber dari Dana BKBA Tahun 2023 yang rencana selesai pada tahun 2023
  4. Pada Tahun 2024 bulan Januari akan menargetkan madrasah memiliki nilai lebih dari segi IMTAQ dan IPTEK yang disertai dengan keterampilan dengan memanfaatkan dana yang ada dengan cara mengadakan kegiatan keagamaan rutin, peningkatan fasilitas penunjang ilmu pengetahuan dan Teknologi, dan peningkatan keterampilan siswa dengan praktik di lapangan secara langsung. Serta dengan meningkatkan kualitas tenaga pengajar, serta manajemen madrasah.
  5. Pendapatan Madrasah bersumber dari Dana Komite, BOS, dan BKBA

 

Rencana pembiayaan pendidikan[edit]

Proses pembelajaran[edit]

1. PENGATURAN BEBAN BELAJAR

Beban belajar satuan pendidikan di MI Miftahul Ulum Amonggedo dilaksanakan dengan menggunakan sistem paket. Sistem paket adalah sistem penyelenggaraan program program yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum tingkat satuan pendidikan. Beban belajar setiap mata pelajaran dinyatakan dalam satuan jam pelajaran. Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui penugasan, struktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Semua itu dimaksudkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan dengan memperhatikan tungkat perkembangan peserta didik. Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara pendidik dan peserta didik. Beban belajar kegiatan tatap muka per jam pelajaran berlangsung selama 35 menit. Beban belajar kegiatan tatapmuka per minggu pada satuan pendidikan MI Miftahul Ulum Amonggedo adalah 45 jam ditambah dengan kegiatan pengembangan diri yang lamanya ekuivalen 2 jam.

 

2. Alokasi waktu Pelajaran

JAM KE-

WAKTU (WITA)

KETERANGAN

0

07.30 – 07.00

Membersihkan lingkungan sekolah

1

07.35 – 08.10

Alokasi waktu jam pelajaran

 

2

08.45 – 09.20

Alokasi waktu jam pelajaran

3

09.20 – 09.35

Istirahat

4

09.35 – 10.10

Alokasi waktu jam pelajaran

5

10.10 – 10.45

Alokasi waktu jam pelajaran

6

10.45 – 11.20

Alokasi waktu jam pelajaran

7

11.20 – 12.00

Alokasi waktu jam pelajaran

 

2. PENGEMBANGAN DIRI

Keterampilan yang dilaksanakan atau ditunjukkan oleh siswa di Madrasah yaitu keterampilan baca tulis Quran, seni musik, dan tari daerah

 

  • EKSTRAKURIKULER

Ekstrakurikuler yang diselenggarakan yaitu Ekstrakurikuler Pramuka

 

  • PKB GTK

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yaitu pembuatan inovasi media pembelajaran digital, pelatihan guru maupun staf secara tatap muka maupun online

  • KKM

KKM bahwa tujuannya adalah sebagai usaha meningkatkan mutu pendidikan pada madrasah, terbukti banyak Madrasah Swasta di Kab. Konawe semakin menunjukkan peningkatan mutu pendidikan madrashh, ditandai dengan dengan banyak terakriditasinya Madrasah di Kabupaten Konawe

Tiap Tahun dilakukan pertemuan KKM merupakan badan yang membina hubungan kerjasama secara koordinatif antara Madrasah Negeri dengan Madrasah-Madrasah swasta menurut tingkatan masing-masing dalam wilayah pembinaan yang di tetapkan

  • PARTISIPASI LOMBA

Partisipasi lomba selalu diikuti baik dari tingkat Madrasah, Kecamatan, Kabupaten maupun Provinsi dan memperoleh prestasi diajang perlombaan

Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]

A. KRITERIA KETUNTASAN BELAJAR

Ketuntasan   belajar   setiap   indikator   yang   dikembangkan   sebagai   suatu pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antar 0% s.d 100%. Kriteria ideal ketuntasan belajar untuk masing-masing idikator adalah 85%. Sekolah harus menentukan kriteria ketuntasan belajar minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata siswa serta kemampuan sumber  daya pendukung dalam menyelenggarakan pembelajaran. Sekolah secara bertahap dan berkelanjutan selalu mengusakan peningkatan  kriteria ketuntasan belajar untuk mencapai kriteria ketuntasan belajar ideal.

Ketuntasan  belajar  setiap  mata  pelajaran  disesuaikan  dengan  kompleksitas,esensial intake siswa, dan saran prasarana. Adapun Standar Hasil Belajar/SKBM MI Miftahuul Ulum Amonggedo Tahun Pelajaran 2023/2024 adalah sebagai berikut :

 

 

 

KKM

No

Mata Pelajaran

 

 

1

 

2

 

3

 

4

 

5

 

6

 

Kelompok A

 

 

 

 

 

 

 

1.

 

Aqidah Akhlak

70

70

70

70

70

70

 

2.

 

Fiqih

 

70

 

70

 

70

 

70

 

70

 

70

 

3.

 

Quran Hadist

 

70

 

70

 

70

 

70

 

70

 

70

 

4.

Sejarah Kebudayaan

Islam (SKI)

 

-

 

-

70

70

70

70

 

5.

Pendidikan

Kewarganegaraan

 

70

 

70

 

70

 

70

 

70

 

70

 

6.

 

Bahasa Indonesia

 

70

 

70

 

70

 

70

 

70

 

70

 

 

 

7.

 

Matematika

70

70

70

70

70

70

 

8.

Ilmu Pengetahuan

Alam dan Sosial

 

-

 

-

 

70

 

70

 

70

 

70

 

9.

 

Bahasa Arab

 

70

 

70

 

70

 

70

 

70

 

70

 

Kelompok B

 

 

 

 

 

 

 

10.

Seni Budaya dan

Keterampilan

 

70

 

70

 

70

 

70

 

70

 

70

 

11.

Pendidikan Jasmani, Olahraga

 

70

 

70

 

70

 

70

 

70

 

70

 

12.

 

Bahasa Inggris

 

70

 

70

 

70

 

70

 

70

 

70

 

 

B. Kenaikan Kelas dan Kelulusan

1)    Kenaikan Kelas

 

Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran. Kriteria kenaikan kelas MI Miftahuul Ulum Amonggedo sebagai berikut :

1.     Siswa  sudah  menyelesaikan  seluruh  program  pembelajaran  dengan kriteria  ketuntasan  belajar  minimal  pada  semua  StandarKompetensi Dasar dan indikator.

2.    Kehadiran siswa minimal 85%

3.    Prilaku, sikap dan budi Pekerti kriteria baik.

 

2)    Kelulusan

 

Siswa dinyatakan lulus dari satuan pendidikan dasar setelah :

1.     Siswa  menyelesaikan  seluruh  program  pembelajaran  dengan  kriteria ketuntasan belajar minimal pada semua Kompetensi Dasar (KD) Kompetensi Inti (KI)  dan Indikator semua mata pelajaran.

2.     Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran, kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribaduian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani olahraga dan kesehatan.

3.    Persentasi kehadiran minimal 85%

4.    Lulus Ujian Madrasa

Organisasi dan manajemen[edit]

2. VISI DAN MISI

VISI

Membentuk anak didik yang berakhlak dan berilmu yang didasari nilai-nilai Islam

 

         MISI

Pemberdayaan MI untuk meningkatkan keterampilan dalam mewujudkan tujuan Institusional Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah meliputi Iman, Taqwa dan Akhlak Mulia sebagai Muslim yang menghayati dan mampu mengamalkan ajaran Agama

Program:

 

1.  Menyusun Struktur Organisasi Madrasah

2.  Menyusun Struktur Organisasi Komite

3.  Menyusun Kepanitian:

a. PSB b. PTS c.  PS

d.  UAS

e.  Outing Class

f.  Ekstrakurikuler

g. dll

Foto - Foto Madrasah

Surat Rekomendasi

Pemda Provinsi Belum tersedia
Kemenag Kab/Kota Lihat
Pemda Kab/Kota Lihat
Kemenag Provinsi Belum tersedia

RTTPM

Pelaksanaan Kurikulum Lihat
Jumlah Peserta Didik Lihat
Jumlah dan kualifikasi GTK Lihat
Sarana dan Prasarana pendidikan Lihat
Rencana pembiayaan pendidikan Lihat
Proses pembelajaran Lihat
Sistem evaluasi pembelajaran dan program Lihat
Organisasi dan manajemen Lihat

Data Tanah

Data Tanah Lihat