MTSS MIFTAHUL KHOIR KUNDI

Nama Madrasah MTSS MIFTAHUL KHOIR KUNDI
Jenjang MTsN
Alamat JL. AMD DESA KUNDI, RT. 1 RW. 1 Kel. KUNDI, Kec. SIMPANG TERITIP BANGKA BARAT KEPULAUAN BANGKA BELITUNG 33366
Kabupaten/Kota Bangka Barat
Provinsi KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Kategori Madrasah Penegerian (Masyarakat)
Alasan Urgensitas

Latar Belakang[edit]

MTs. Miftahul Khoir adalah salah satu madrasah yang sudah beroperasi cukup lama. MTs. Miftahul Khoir ini beralamat di desa Kundi Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat. Kabupaten Bangka Barat sendiri merupakan salah satu kabupaten yang baru berkembang di provinsi kepulauan Bangka Belitung. Kabupaten Bangka Barat sendiri terdiri dari enam (6) kecamatan, di mana dari enam kecamatan tersebut baru terdapat tiga (3) MTs Negeri, dari ketiganya tidak ada satupun yang berada di wilayah ibukota kabupaten. Kecamatan Simpang Teritip adalah salah satu dari enam kecamatan yang ada di kabupaten Bangka Barat. Dengan populasi masyarakat muslim yang dominan, maka keberadaan MTs Negeri sangat diperlukan dalam rangka menjalankan pendidikan agama di wilayah tersebut. Sedangkan MTs. negeri terdekat dari MTs. Miftahul Khoir berjarak lebih kurang 46 kilometer yakni MTs. Negeri 1 Bangka Barat.

Luas tanah yang dimiliki oleh MTs. Miftahul Khoir adalah seluas 10.080 meter persegi. Berdirinya MTs. Miftahul Khoir memuat cerita historis yang cukup panjang dan dramatis. Pada saat itu di tahun 70-an sedang gencar-gencarnya perluasan lahan PT. perkebunan kelapa sawit ke pelosok-pelosok desa. Kemudian para tokoh dan agama dan tokoh masyarakat bersatu untuk menolak masuknya PT. perkebunan kelapa sawit tersebut karena mereka khawatir akan "terjajah". Selanjutnya para tokoh ini sepakat mendirikan suatu yayasan yang diberi nama Yayasan Pondok Pesantren Miftahul Khoir sebagai payung pergerakan perjuangan para tokoh dan lapisan masyarakat dalam menolaknya PT. perkebunan kelapa sawit tersebut.

Seiring berjalannya waktu, para tokoh agama dan tokoh masyarakat tadi menyadari bahwa yayasan yang mereka dirikan juga dapat difungsikan sebagai wadah untuk mengembangkan pendidikan khususnya di desa Kundi. Saat itu banyak tokoh pendidikan dan para pemuda yang mampu membaca peluang segera mendirikan sebuah madrasah, awalnya dibentuk madrasah Diniyyah (Takmiliyyah) sebagai temapt belajar bagi masyarakat desa setempat. Selanjutnya, dengan diprakarsai oleh empat (4) orang tokoh pemuda yaitu Bapak Imran, A.Ma (Ketua), Bapak Tajudin, S.Ag (wakil ketua), Bapak Sumardi, S.Ag (sekretaris), dan Bapak H. Syafe'i (bendahara). Mereka berempat pada yang saat itu baru saja menyelesaikan pendidikan PGA (setingkat strata satu) di Pangkal Pinang, sepakat mendirikan Madrasah Tsanawiyah yang diberi nama Miftahul Khoir (Kunci-Kunci Kebaikan).

Tepatnya pada tahun 1986 dengan dukungan masyarakat di desa Kundi, maka berdirilah MTs. di desa tersebut. Adapun latar belakang yang mendasari pendirian MTs. Miftahul Khoir adalah karena saat itu sulitnya akses pendidikan ke luar desa, di mana jarak terdekat untuk sekolah keluar desa hanya ke Pangkal Pinang dan Sungailiat. Padahal tidak semua anak-anak desa waktu yang memiliki kemampuan sekolah keluar, waktu itu hanya segelintir keluarga yang mampu menyekolahkan anaknya ke luar desa. Sejak berdirinya MTs. Miftahul Khoir ini, banyak anak-anak desa yang bisa bersekolah setelah tamat dari Sekolah Dasar, sehingga saat ini sudah ratusan lulusan dari MTs. Miftahul Khoir yang sudah sukses dalam bidang profesinya masing-masing seperti menjadi guru, pegawai pemerintah, perangkat desa bahkan ada yang sampai menjadi anggota DPRD.

Namun, hari ini tantang MTs. Miftahul Khoir sangat memprihatinkan, di satu sisi memang sudah ada SMP swasta (PGRI) di desa setempat yang menjadi saingannya dalam mendidik lulusan SD. Di sisi lain sejak tahun 2021 yang lalu Kementerian Agama setempat telah memfasilitasi atas keluarnya izin operasional pendirian MTs. swasta baru di bawah naungan pondok pesantren Darut Ta'lim. Oleh sebab itulah, kepala MTs. Miftahul Khoir beserta para guru dan atas doa restu dari para pendiri telah bersepakat untuk mengajukan peralihan status MTs. Miftahul Khoir untuk dinegerikan. Langkah usulan penegerian MTs. Miftahul Khoir sudah memperoleh izin dari Bupati Bangka Barat dan Pj. Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yakni Bapak H. Sukirman, SH dan Bapak Dr. Ridwan Djamaluddin, melalui surat rekomendasi Bupati Bangka Barat Nomor: DK.00/757/DISDIKPORA/2022 dan surat rekomendasi 

 

Bentuk dan Nama Madrasah[edit]

Bentuk Madrasah

  1. Sebuah satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan pelajaran agama Islam yang diberi nama Madrasah Tsanawiyah Swasta Miftahul Khoir yang selanjutnya disingkat MTs. Miftahul Khoir.

  2. MTs. Miftahul Khoir berdiri sejak tahun 1986 dan telah meluluskan ratusan peserta didik yang dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan di atasnya. Di antara alumni MTs. Miftahul Khoir juga banyak yang sudah sukses seperti menjadi guru, perangkat desa bahkan sampai ada yang menjadi anggota dewan.

  3. MTs. Miftahul Khoir beralamat di Jln. AMD Desa Kundi Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Profil Madrasah dan Nama Madrasah

  1. Nama Madrasah                                        : MTs. Miftahul Khoir
  2. No. Statistik Madrasah                              : 121219050003
  3. NPSN                                                        : 10901937
  4. Akreditasi Madrasah                                 : B
  5. Alamat Lengkap Madrasah
  6. Kp./Jln                                                       : Jln. AMD
  7. Desa                                                         : Kundi
  8. Kecamatan                                               : Simpang Teritip
  9. Kabupaten                                                : Bangka Barat
  10. Provinsi                                                     : Kepulauan Bangka Belitung
  11. Kode Pos                                                  : 33366
  12. Nomor Telp                                               : 0821 7858 8586
  13. Email                                                         : mtsmiftahulkhoir_kundi@yahoo.com
  14. Nama kepala Madrasah                           : Suryadin, S.Kom.I
  15. No. Telp/HP                                              : 085268949535
  16. Luas Tanah                                                : 10.080 M2

Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]

MTsS Miftahul Khoir merupakan satu dari 5 MTs swasta yang ada di kecamatan Simpang Teritip. MTsS Miftahul Khoir berada pada sebuah desa yang ada di pesisir pantai yakni desa Kundi, sehingga keberadaan madrasah ini sangat strategis karena berada tidak jauh dari pemukiman masyarakat setempat. Dikelilingi oleh jalan gang desa, lokasi MTsS Miftahul Khoir memudahkan madrasah ini menjalankan perannya sebagai salah satu pusat pendidikan agama di desa Kundi sebab interaksi dengan masyarakat berjalan dengan sangat baik.

Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]

Madrasah Tsanawiyah Miftahul Khoir Swasta terletak di jalan AMD Desa Kundi  berdekatan langsung dengan pantai Kundi sebelah Utara, kemudian Madrasah Tsanawiyah Miftahul Khoir Swasta juga terlatak di sebelah rumah masyarakat dengan perkebunan masyarakat seperti kebun sahang (lada) dan karet dan di sebelah timur bersebelahan dengan Rumah masyarakat. Sumber utama mata pencaharian masyarakat adalah pertanian, perkebunan dan nelayan yang kemudian pengelolaan hasil bumi dan laut daerah tersebut lebih banyak terdistribusi ke pasar.

Melihat dari data diatas, Madrasah Tsanawiyah Miftahul Khoir Swasta  Kabupaten Bangka Barat cukup kondusif untuk mengadakan kegiatan pembalajaran, karena jauh dari keramaian, tranportasi yang menghubungkan madrasah dengan daerah sekitarnya juga tidak sulit ditemui karena dekat dengan jalan raya, sehingga masih mudah dijangkau oleh semua siswa dari segala penjuru. dengan dekat dari pemukiman penduduk diharapkan adanya kerja sama yang baik dan dapat memberikan dukungan dalam bermasyarakat di luar sekolah secara langsung.

Gambaran Analisis SWOT[edit]

Lokasi Madrasah Tsanawiyah Miftahul Khoir Swasta sangat stategis dipandang dari salah satu faktor pendidikan, yaitu lingkungan yang representatif, aman dan jauh dari keributan dan kebisingan seperti halnya di kota, madrasah ini terletak jauh dari keramaian kota, kurang lebih 60 Km dari ibu kota Kabupaten tepatnya lokasi madrasah Tsanawiyah Miftahul Khoir Swasta  Kabupaten Bangka Barat berada di Desa Kundi Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Madrasah Tsanawiyah Miftahul Khoir Swasta Kabupaten Bangka Barat dibangun diatas struktur tanah yang kuat dan keras sehingga aman dari terjadinya longsor dan terhindar dari gunung merapi. Lokasi Madrasah Tsanawiyah Miftahul Khoir Swasta  Kabupaten Bangka Barat di sepanjang lokasi sekitarnya  banyak terdapat pohon-pohon rindang yang hijau di sekitar madrasah sehingga suasana terasa asri dan nyaman ketika melaksanakan proses belajar mengajar.

Dalam sejarahnya lokasi Madrasah Tsanawiyah Miftahul Khoir Swasta Kanbupaten Bangka Barat belum pernah mengalami terjadi bencana alam lainnya seperti gempa bumi, angin puting beliung, letusan gunung merapi, dan kebakaran hutan, karena itu lokasi Madrasah Tsanawiyah Miftahul Khoir Swasta  Kabupaten Bangka Barat sangat representative dan kondusif untuk dijadikan tempat belajar masyarakat sekitarnya.

Gambaran Ekologis Madrasah[edit]

Madrasah Tsanawiyah Miftahul Khoir Swasta  Kabupaten Bangka Barat yang letak geografisnya di daratan dan pedesaan memiliki sumber daya alam pertanian dan perkebunan secara kehutanan saat ini dan mendatang menjadi tumpuan harapan penduduk.

Pembangunan Madrasah Tsanawiyah Miftahul Khoir Swasta Kabupaten Bangka Barat bertujuan memberikan kontribusi pembangunan budaya, skill, dan ilmu pengetahuan melalui pendidikan demi terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas yang bisa memanfaatkan sumber daya alam dengan baik sehingga terjadi interaksi positif dan harmonis antara manusia dan alamnya.

Berdirinya Madrasah Tsanawiyah Miftahul Khoir Swasta Kabupaten Bangka Barat  tidak menjadi gangguan yang menyebabkan perubahan fungsi komponen-komponen lingkungan hidup dan sumber daya alam lainnya. MadrasahTsanawiyah Miftahul Khoir Swasta Kabupaten Bangka Barat memelihara proses ekologis yang esensial sebagai bangian dari upaya keseimbangan ekosistem dan daya dukung lingkungan. Madrasah Tsanawiyah Miftahul Khoir Swasta Kabupaten Bangka Barat berkomitmen untuk memelihara dan melestarikan potensi kekayaan sumber daya alam dan lingkungan dari berbagai macam ancaman.

Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]

Pertanian

Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]

Untuk memberikan jaminan bahwa setiap warga masyarakat Kundi kabupaten Bangka Barat, dapat memperoleh pendidikan setinggi-tingginya, perlu adanya pendidikan yang menampung lulusan untuk melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi dengan demikian seluruh masyarakat akan mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan sesuai dengan cita-cita proklamasi yang dituangkan didalam pembukaan UUD 45 yaitu upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 5 ayat 1 menyatakan : “ setiap warga Negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu “.

Untuk terpenuhinya hak tersebut masyarakat memerlukan lembaga pendidikan yang bisa mendidik putra-putrinya dengan akses yang lebih cepat, mudah dan murah.dengan demikian masyarakat sangat apresiatif terhadap dinegerikannya Madrasah Tsanawiyah Miftahul Khoir Kundi Kabupaten Bangka Barat. Masyarakat sekitar sangat membutuhkan madrasah yang dekat agar dapat meringan kan biaya putra-putrinya dan tidak kesulitan untuk pergi kesekolah negeri lain. Adapun bentuk apresiasi masyarakat sebagai berikut :

  1. Masyarakat menghadiri pertemuan undangan  dari  Madrasah
  2. Madrasah menjadikan orang tua sebagai partner pendidikan
  3. Menjalin komunikasi yang interaktif antara Masyarakat dan Madrasah.

Unsur – unsur Masyarakat yang menjalin kerja sama dengan Madrasah Tsanawiyah Miftahul Khoir Swasta Diantaranya adalah orang tua siswa, warga, dan lembaga masyarakat sekitar madrasah, tokoh masyarakat, lembaga agama, organisasi kemasyarakatan, pemerintah setempat, petugas keamanan dan ketertiban, sesama lembaga madrasah dan sekolah, pengusaha, pedagang dan industri. oleh karena Madrasah Tsanawiyah Miftahul Khoir Swasta  Kabupaten Bangka Barat siap merespon masukan dan umpan balik dari masyarakat demi berlangsungnya penegerian Madrasah Tsanawiyah Miftahul Khoir Swasta Kabupaten Bangka Barat.

Keterlibatan orang tua sebagai bentuk peran serta masyarakat itu dibentuk dalam wadah komite. Salah satu cara memfunfsikan masyarakat sebagai stakeholder tersebut adalah dengan menggunakan prinsip perwakilan, yaitu memilih sejumlah kecil dari seluruh anggota masyarakat untuk melaksanakan fungsi-fungsi control, penberi masukan, pemberi dukungan, serta mediator antara masyarakat dengan lembaga-lembaga pendidikan. 

Penutup (dan harapan)[edit]

Dengan kami ambil kesimpulan dalam beberapa hal yang menjadi latar belakang dinegerikan Madrasah Tsanawiyah Miftahul Khoir Kabupaten Bangka Barat ini maka sangat di mungkinkan keberadaanya menjadi sebuah lembaga pendidikan yang benar-benar mencerdaskan anak bangsa dan dapat mencetak SDM (Sumber Daya Manusia) yang kompeten, kreatif serta memberi peluang sekaligus mewadahi bagi siswa-siswi lulusan MI dan SD atau sederajat dengan latar belakang ekonomi menengah kebawah yang nantinya bisa diharapkan menjadi siswa siswi yang berimtaq dan beriptek yang siap bersaing dengan lulusan lembaga lain.

Dengan pengajuan proposal Penegerian Madrasah Tsanawiyah Miftahul Khoir  Kabupaten Bangka Barat Kecamatan Simpang Teritip  Kabupaten Bangka Barat, dengan dukungan dan partisipasi semua pihak sangat kami harapkan.

Pelaksanaan Kurikulum[edit]

STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

 

 

Struktur kurikulum 2013 meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai Kelas VII sampai dengan Kelas IX. Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan KI.1; KI.2; KI3 dan KI.4 dengan ketentuan sebagai berikut :

-Landasan Filosofis

Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum menentukan kualitas peserta didik yang akan dicapai kurikulum, sumber dan isi dari kurikulum, proses pembelajaran, posisi peserta didik, penilaian hasil belajar, hubungan peserta didik dengan masyarakat dan lingkungan alam di sekitarnya. Kurikulum 2013 dikembangkan dengan landasan filosofis yang memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi manusia Indonesia berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional. Pada dasarnya tidak ada satupun filosofi pendidikan yang dapat digunakan secara spesifik untuk pengembangan kurikulum yang dapat menghasilkan manusia yang berkualitas. Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum 2013 dikembangkan menggunakan filosofi sebagai berikut :

  1. Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. Pandangan ini menjadikan Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan budaya bangsa Indonesia yang beragam, diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Mempersiapkan peserta didik untuk kehidupan masa depan selalu menjadi kepedulian kurikulum, hal ini mengandung makna bahwa kurikulum adalah rancangan pendidikan untuk mempersiapkan kehidupan generasi muda bangsa. Dengan demikian, tugas mempersiapkan generasi muda bangsa menjadi tugas utama suatu kurikulum. Untuk mempersiapkan kehidupan masa kini dan masa depan peserta didik, Kurikulum 2013 mengembangkan pengalaman belajar yang memberikan kesempatan luas bagi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan di masa kini dan masa depan, dan pada waktu bersamaan tetap mengembangkan kemampuan mereka sebagai pewaris budaya bangsa dan orang yang peduli terhadap permasalahan masyarakat dan bangsa masa kini.
  2. Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di berbagai bidang kehidupan di masa lampau adalah sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk dipelajari peserta didik. Proses pendidikan

 

adalah suatu proses yang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi kemampuan berpikir rasional dan kecemerlangan akademik dengan memberikan makna terhadap apa yang dilihat, didengar, dibaca, dipelajari dari warisan budaya berdasarkan makna yang ditentukan oleh lensa budayanya dan sesuai dengan tingkat kematangan psikologis serta kematangan fisik peserta didik. Selain mengembangkan kemampuan berpikir rasional dan cemerlang dalam akademik, Kurikulum 2013 memposisikan keunggulan budaya tersebut dipelajari untuk menimbulkan rasa bangga, diaplikasikan dan dimanifestasikan dalam kehidupan pribadi, dalam interaksi sosial di masyarakat sekitarnya, dan dalam kehidupan berbangsa masa kini.

  1. Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik melalui pendidikan disiplin ilmu. Filosofi ini menentukan bahwa isi kurikulum adalah disiplin ilmu dan pembelajaran adalah pembelajaran disiplin ilmu (essentialism). Filosofi ini mewajibkan kurikulum memiliki nama matapelajaran yang sama dengan nama disiplin ilmu, selalu bertujuan untuk

mengembangkan kemampuan intelektual dan   kecemerlangan akademik.

  1. Pendidikan untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan berbagai kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik (experimentalism and social reconstructivism). Dengan filosofi ini, Kurikulum 2013 bermaksud untuk mengembangkan potensi peserta didik menjadi kemampuan dalam berpikir reflektif bagi penyelesaian masalah sosial di masyarakat, dan untuk membangun kehidupan masyarakat demokratis yang lebih baik.

Dengan demikian, Kurikulum 2013 menggunakan filosofi sebagaimana di atas dalam mengembangkan kehidupan individu peserta didik dalam beragama, seni, kreativitas, berkomunikasi, nilai dan berbagai dimensi inteligensi yang sesuai dengan diri seorang peserta didik dan diperlukan masyarakat, bangsa dan ummat manusia.

 

-Landasan Teoritis

Kurikulum 2013 dikembangkan atas teori “pendidikan berdasarkan standar” (standardbased education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum). Pendidikan berdasarkan standar menetapkan adanya standar  nasional sebagai kualitas minimal warganegara yang dirinci menjadi standar isi, standar proses,

 

standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas- luasnya bagi peserta didik dalam mengembangkan kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan, dan bertindak. Kurikulum 2013 menganut : (1) pembelajaan yang dilakukan guru (taught curriculum) dalam bentuk proses yang dikembangkan berupa kegiatan pembelajaran di sekolah, kelas, dan masyarakat; dan (2) pengalaman belajar langsung peserta didik (learnedcurriculum) sesuai dengan latar belakang, karakteristik, dan kemampuan awal peserta didik. Pengalaman belajar langsung individual peserta didik menjadi hasil belajar bagi dirinya, sedangkan hasil belajar seluruh peserta didik menjadi hasil kurikulum.

 

A.Struktur Kurikulum

Struktur kurikulum 2013 yang meli puti substansi pembelajaran yang akan ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai Kelas VII sampai dengan Kelas IX disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan KI.1; KI.2; KI3 dan KI.4. Kompetensi Inti sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang harus dimiliki seorang peserta didik SMP/MTs pada setiap tingkat kelas. Kompetensi inti dirancang untuk setiap kelas. Melalui kompetensi inti, sinkronisasi horisontal berbagai kompetensi dasar antar mata pelajaran pada kelas yang sama dapat dijaga. Selain itu sinkronisasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada mata pelajaran yang sama pada kelas yang berbeda dapat dijaga pula.

 

Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:

  1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
  2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;
  3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan
  4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.

 

 

 

 

 

7

 

 

Uraian tentang Kompetensi Inti untuk jenjang SMP/MTs dapat dilihat pada Tabel Berikut :

 

 

KOMPETENSI INTI

KELAS VII

KOMPETENSI INTI

KELAS VIII

KOMPETENSI INTI

KELAS IX

1. Menghargai dan

1. Menghargai dan

1. Menghargai dan

menghayati ajaran

menghayati ajaran agama

menghayati

agama

yang dianutnya

ajaran agama yang

yang dianutnya

 

dianutnya

2. Menghargai dan

2. Menghargai dan

2. Menghargai dan

menghayati perilaku

menghayati perilaku

menghayati perilaku

jujur, disiplin,

jujur, disiplin,

jujur, disiplin,

tanggungjawab, peduli

tanggungjawab, peduli

tanggungjawab, peduli

(toleransi, gotong

(toleransi, gotong

(toleransi, gotong

royong), santun, percaya

royong), santun, percaya

royong), santun, percaya

diri, dalam berinteraksi

diri, dalam berinteraksi

diri, dalam berinteraksi

secara efektif dengan

secara efektif dengan

secara efektif dengan

lingkungan sosial dan

lingkungan sosial dan

lingkungan sosial dan

alam dalam jangkauan

alam dalam jangkauan

alam dalam jangkauan

pergaulan dan

pergaulan dan

pergaulan dan

keberadaannya

keberadaannya

keberadaannya

3. Memahami

3. Memahami dan

3. Memahami dan

pengetahuan (faktual,

menerapkan pengetahuan

menerapkan

konseptual, dan

(faktual, konseptual, dan

pengetahuan

prosedural) berdasarkan

prosedural) berdasarkan

(faktual, konseptual, dan

rasa ingin tahunya

rasa ingin tahunya

prosedural) berdasarkan

tentang

tentang

rasa ingin tahunya

ilmu pengetahuan,

ilmu pengetahuan,

tentang

teknologi, seni, budaya

teknologi, seni, budaya

ilmu pengetahuan,

terkait fenomena dan

terkait fenomena dan

teknologi, seni, budaya

kejadian tampak mata

kejadian

terkait fenomena dan

 

 

kejadian

 

4. Mencoba, mengolah,

4. Mengolah, menyaji,

4. Mengolah, menyaji,

dan menyaji dalam

dan menalar dalam ranah

dan menalar dalam ranah

ranah

konkret (menggunakan,

konkret (menggunakan,

konkret (menggunakan,

mengurai, merangkai,

mengurai, merangkai,

mengurai, merangkai,

memodifikasi, dan

memodifikasi, dan

memodifikasi, dan

membuat) dan ranah

membuat) dan ranah

membuat) dan ranah

abstrak (menulis,

abstrak (menulis,

abstrak (menulis,

membaca, menghitung,

membaca, menghitung,

membaca, menghitung,

menggambar, dan

menggambar, dan

menggambar, dan

mengarang) sesuai

mengarang) sesuai

mengarang) sesuai

dengan yang dipelajari di

dengan yang dipelajari di

dengan yang dipelajari

sekolah dan sumber lain

sekolah dan sumber lain

di sekolah dan sumber

yang sama dalam sudut

yang sama dalam sudut

lainyang sama dalam

pandang/teori

pandang/teori

sudut pandang/teori

 

 

 

B.Muatan Kurikulum

  1. Mata Pelajaran

Struktur Kurikulum SMP/MTs terdiri atas mata pelajaran umum kelompok A dan mata pelajaran umum kelompok B. Khusus untuk MTs, dapat ditambah dengan mata pelajaran keagamaan yang diatur oleh Kementerian Agama.

 

Struktur kurikulum jenjang MTs. USB Sagulung adalah sebagai berikut :

 

 

Mata Pelajaran

Kelas dan Alokasi Waktu

VII

VIII

IX

KELOMPOK A :

  1. Pendidikan Agama

a. Qur’an Hadits

 

 

2

 

 

2

 

 

2

b. Akidah Akhlak

2

2

2

c. Fikih

2

2

2

d. SKI

2

2

2

2. Pendidikan Kewarganegaraan

2

2

2

3. Bahasa Indonesia

4

4

4

 

4.    Bahasa Arab

3

2

2

5. Matematika

5

4

4

6. Ilmu Pengetahuan Alam

5

4

4

7. Ilmu Pengetahuan Sosial

4

4

4

8. Bahasa Inggris

4

4

4

KELOMPOK B :

1. Seni Budaya

 

2

 

2

 

2

2. Pendidikan Jasmani, Olahraga

dan Kesehatan

3

2

2

3. Prakarya

2

2

2

1.   Praktek Ibadah

-

2

2

2.    Tahsin Al Qur’an

-

2

2

3.    Tahfidz Al Qur’an

-

2

2

4.    Praktek Ibadah

-

2

2

C. Pengembangan Diri

2*)

2*)

2*)

Jumlah

46

46

46

 

2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran (di luar jam)

 

 

2.Muatan Lokal

Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi sesuai dengan ciri khas dan potensi daerah termasuk keunggulan daerah yang materinya tidak sesuai apabila menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan / atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Muatan lokal yang akan dilaksanakan di MTs. USB Sagulung adalah :

  1. Prakarya 2 jam pelajaran, diberikan kepada peserta didik kelas VII semester 1 dan 2
  2. Praktek ibadah 2 jam pelajaran, diberikan kepada peserta didik kelas VIII, dan

IX semester 1 dan 2.                             9

  1. Tahsin Al Qur’an 2 jam pelajaran, diberikan kepada peserta didik kelas VIII,

dan IX semester 1 dan 2.

  1. Hafalan Juz Amma 2 jam pelajaran, diberikan kepada peserta didik kelas VIII, dan IX semester 1 dan 2.

 

3.Kegiatan Pengembangan Diri

Bidang kegiatan pengembangan diri yang direncanakan sebagai pengembangan diri bagi peserta didik adalah :

 

1.PENGEMBANGAN DIRI MASAL :

  1. Upacara Bendera setiap hari Senin.
  2. Peringatan Hari-hari Besar Nasional dan Keagamaan.
  3. Senam Kesegaran Jasmani
  4. Gotong Royong
  5. Sholat Jum’at
  6. Dholat Dhuhur berjama’ah
  7. Sholat Dhuha bersama-sama

 

 

4.Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global

Pendidikan berbasis keunggulan lokal terintegrasi pada pendidikan ekstrakurikuler, sedangkan pendidikan keunggulan global pada MTs. USB Sagulung terintegrasi pada kegiatan yang meliputi program penguasaan IPTEK siswa melalui melalui pelajaran TIK. Untuk mendukung program ini sekolah telah telah dilengkapi dengan adanya jaringan internet yang memadai. yang dapat di akses dari setiap sudut sekolah.

 

5.Pendidikan Kecakapan Hidup dan Kegiatan Pembiasaan

  1. Pembiasaan Rutin

Merupakan proses pembentukan akhlaq dan penanaman/pengamalan ajaran agama Islam, Adapun kegiatan pembiasaan terintegrasi dalam 2013 yang dikembangkan terdiri dari :

 

Karakter Religius

  1. Berangkat sekolah ijin, bersalaman dengan orang tua dan guru di sekolah.
  2. Berdoa sebelum dan sesudah belajar atau melakukan sesuatu.
  3. Hapalan surat pendek.
  4. Tidak menyontek saat ulangan dan mengerjakan tugas rumah di sekolah.
  5. Sholat dhuha saat istirahat.
  6. Sholat dzuhur berjama’ah.

 

  1. Pengumpulan shodaqoh atau infaq.
  2. Merayakan dan menghormati hari-hari besar agama.
  3. Senyum, sapa, salam, sopan dan santun dalam bertutur kata.

Karakter Peduli Lingkungan

  1. Selalu merapikan tempat tidurnya, sendiri.
  2. Membuang sampah pada tempatnya.
  3. Sarapan pagi sebelum berangkat sekolah.
  4. Tidak mencoret, menulis di dinding dan bangku.
  5. Disiplin memakai seragam sekolah.
  6. Berpakaian rapi ke sekolah : baju dimasukkan, dasi dipakai dan rapi dipasang, warna baju dijaga selalu putih-biru, sepatu sesuai dengan aturan ditetapkan, dan sepatu selalu bersih.
  7. Masuk dan pulang sekolah tepat waktu.
  8. Menggunakan bahasa yang sopan dan santun.
  9. Mengucapkan maaf, tolong dan terima kasih kepada siapa saja yang memberikan sesuatu atau suatu bantuan.
  10. Menjaga kebersihan kelasnya.

Karakter Peduli Kesehatan

  1. Jum’at Sehat ( Senam Pagi )
  2. Membuang Sampah Pada Tempatnya.
  3. Pemberantasan Sarang Nyamuk di Sekolah (PSN)
  4. Sikat Gigi minimal 2 kali sehari.
  1. Jajan di Kantin Sehat
  2. Mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas pakai sabun.

2.Pembiasaan Terprogram

  1. Lomba kebersihan kelas
  2. Pesantren Kilat
  3. Pelaksanaan Peringatan Hari Besar Agama Islam
  4. Pelaksanaan Peringatan Hari Besar Nasional.
  5. Pelaksanaan PORSENI
  6. Pelaksanaan Upacara Bendera Rutin

 

3.Kegiatan Keteladanan

  1. Pembinaan Ketertiban Pakaian Anak Sekolah.
  2. Pembinaan Sopan Santun, Sapa, Salam dan Jujur
  3. Kegiatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
  4. Hidup Sederhana, Disiplin, Kasih Sayang, Tanggung Jawab, Adil dan Bijaksana

4.Pengembangan Budaya dan Lingkungan Sekolah

  1. Peningkatan kebersihan, pencahayaan, sirkulasi udara ruang kelas
  2. Peningkatan kebersihan, pencahayaan, sirkulasi udara ruang lainnya
  3. Penambahan jumlah kamar kecil untuk guru dan kepala sekolah
  4. Pengembangan budaya bersih
  5. Penciptaan lingkungan sehat, asri, indah, rindang, sejuk, dll (tamanisasi)
  6. Pemenuhan sistem sanitasi/drainase
  7. Penciptaan budaya tata krama “in action”
  8. Peningkatan kerjasama dengan lembaga lain relevan
  9. Pengembangan lomba-lomba kebersihan dan kesehatan

 

 

Jumlah Peserta Didik[edit]

DATA SISWA

  1. Jumlah siswa 3 tahun terakhir dan Gender Siswa

 

Tahun

2020-2021

2021-2022

2022-2023

2023-2024

JUMLAH

PPDB

JUMLAH

PPDB

JUMLAH

PPDB

JUMLAH

PPDB

Jumlah Siswa

167

50

331

132

291

32

197

31

Jumlah                  Siswa

laki laki

83

25

163

72

147

24

103

7

Jumlah                  Siswa

Perempuan

84

25

168

60

144

8

94

24

 

  1. Jumlah madrasah/sekolah yang menjadi potensi siswa.

 

Jenis Potensi

Jumlah

Dalam radius

Madrasah jenjang sama

1 Madrasah Swasta

10 km / Kecamatan Simter

 

2 Madrasah Swasta

5 Km/Kecamatan Simter

 

 

7 Km/ Kecamatan Simter

Sekolah jenjang sama

11 SMP swasta

5-10 km / kecamatan Simter

 

  1. Jumlah Rombel

 

Tahun

2020

2021

2022

2023

Jumlah Rombel tingkat

kelas 7

4 rombel

6 rombel

2 rombel

2 rombel

Jumlah Rombel tingkat

kelas 8

4 rombel

6 rombel

2 rombel

2 rombel

Jumlah Rombel tingkat

kelas 9

2 rombel

2 rombel

4 rombel

6 rombel

 

 

Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]

DATA GTK

 

 

  1. Jumlah Guru dan Tenaga Kependidikan

 

 

No

Status

Tingkat Pendidikan

Total

SD

SLTP

SLTA

D2

D3

S1

S2

S3

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

1

Guru PNS

 

-

 

-

-

-

-

-

-

-

-

2

Guru Honorer

 

-

 

-

-

1

1

20

-

-

22

3

Pegawai PNS

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

4

Pegawai Honorer

 

 

 

 

3

1

 

 

 

 

4

 

Jumlah

 

 

3

2

1

20

 

 

 

26

 

           

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2. Jumlah guru laki-laki dan perempuan

No

 

Status

 

JK

 

Tingkat Pendidikan

 

Total

SD

SLTP

SLTA

D2

D3

S1

S2

S3

 

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

1

Guru PNS

Pria

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Wanita

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2

Guru Honorer

Pria

 

 

 

1

1

6

 

 

8

Wanita

 

 

 

 

 

14

 

 

14

3

Pegawai PNS

Pria

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Wanita

 

 

 

 

 

 

 

 

 

4

Pegawai Honorer

Pria

 

 

3

 

 

 

 

 

3

Wanita

 

 

 

1

 

 

 

 

1

 

 

Jumlah

 

 

 

3

2

1

20

 

 

26

 

 

 

3.Jumlah Guru Yang Sertifikasi ,tpg,Inpasing

 

No

Status

Jenis Kelamin

Sertifikasi

Jumlah

TPG

Inpasing

1

PNS

Pria

0

0

 

 

Wanita

 

 

 

2

Honorer

Pria

1

 

 

 

Wanita

 

1

 

 

 

 

 

 

YAYASAN PONDOK PESANTREN MIFTAHUL KHOIR

MADRASAH TSANAWIYAH MIFTAHUL KHOIR KUNDI

STATUS : TERAKREDITASI

Nomor Akreditasi : 999/BAN-SM/SK/2021

Alamat : Jl. AMD Desa Kundi Kec. Simpang Teritip – Bangka Barat 33366

 

               

 

 

 

 

 

         

 

SURAT  KEPUTUSAN

KEPALA  MADRASAH  TSANAWIYAH  MIFTAHUL KHOIR KUNDI

NOMOR :  B-050/Mts.29.04.0007/PP.00/07/2023

T E N T A N G

PEMBAGIAN TUGAS MENGAJAR DAN BIMBINGAN KARIR BAGI GURU

MTs MIFTAHUL KHOIR KUNDI SEMESTER GANJIL

TAHUN PELAJARAN 2023 / 2024

KEPALA MADRASAH TSANAWIYAH MIFTAHUL KHOIR KUNDI

 

Menimbang                  :     Bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan proses belajar mengajar di MTs  Miftahul Khoir Kundi perlu menetapkan tugas guru.

 

Mengingat                    :     1.   Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989

                                          2.   Keputusan Menteri Agama Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor  27 Tahun 1990.

                                          3.   Surat Edaran bersama Menteri Agama dan Kepala BAKN Nomor 262 Tahun 1990 dan No. 44/SEB/1990.

                                          4.   Keputusan Menteri Agama Nomor 372 Tahun 1993.

                                          5.   Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

                                          6.   Kalender Pendidikan Tahun 2023 / 2024.

 

M E M U T U S K A N :

Menetapkan                  :

P e r t a m a                   :     Pembagian tugas mengajar dan Bimbingan Konseling guru MTs Miftahul Khoir Kundi semester Ganjil tahun pelajaran 2023/2024 seperti tersebut dalam lampiran Surat Keputusan ini.

K e d u a                       :     Masing-masing guru melaporkan pelaksanaan  tugasnya secara tertulis dan berkala kepada Kepala MTs Miftahul Khoir Kundi.

K e t i g a                      :     Segala biaya yang timbul akibat keputusan ini akan dibebankan pada anggaran yang sesuai.

K e e m p a t                 :     Apabila terdapat  kekeliruan dalam keputusan ini akan diubah dan dibetulkan sebagaimana mestinya.

K e l i m a                     :     Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan.

 

                                                                              

 

 

 

                                                                             

Tembusan disampaikan kepada Yth :                             

1.      Kepala Kantor Kementerian Agama

         Kabupaten Bangka Barat.

         Di  Muntok.

2.      Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama

   Propinsi Kepulauan Bangka Belitung.

         Di  Pangkalpinang

 

 

 

PEMBAGIAN TUGAS MENGAJAR / BIMBINGAN KARIR GURU                                        LAMPIRAN   I   SK KEPALA MTs MIFTAHUL KHOIR KUNDI

MTs MIFTAHUL KHOIR KUNDI                                                                                            NOMOR          :  B-050/Mts.29.04.0007/PP.00/07/2023

SEMESTER GANJIL  TAHUN PELAJARAN  2023 / 2024.                                                                                               TANGGAL                                                                                                                :  1 Juli 2023

NO.

NAMA  DAN  NIP

PANGKAT/

GOL./

RUANG

JABATAN

JENIS  GURU

BIDANG STUDI

JLH JAM MENGAJAR/TATAP

MUKA/MINGGU

JUMLAH

KETR.

7

8

9

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

 

1.

 

 

2.

 

 

 

3.

 

 

 

4.

 

 

5.

 

 

6.

 

7.

 

8.

 

9.

 

10.

 

11.

 

12.

 

13.

 

Suryadin, S.Kom.I

NIP.

 

Zulkipli, S.Pd.I

NIP. -

 

 

Sainal

NIP. –

 

 

Kasilawati, S.Pd.I

NIP. -

 

Meliana, S.Pd

NIP. -

 

Roita, S.Pd

NIP. -

Rebani, S.A.P

NIP. -

Rangga Geni, S.Pd

 NIP. -

H. Juwailani, A.Ma

NIP. –

Syahrul Gunawan, S.Pd.I

NIP. -

Robiah, A.Ma

NIP. –

Saruni,S.Pd

NIP. -

Jame’ah,S.Pd

NIP. -

 

 

-

 

 

-

 

 

 

 

 

 

 

-

 

 

-

 

 

-

 

-

 

-

 

-

 

-

 

-

 

-

 

-

 

Guru

 

 

Guru

 

 

 

Guru

 

 

 

Guru

 

 

Guru

 

 

Guru

 

Guru 

 

Guru 

 

Guru

 

Guru 

 

Guru

 

Guru

 

Guru

 

Kepala Madrasah /Guru Bidang Studi

 

Waka Kesiswaan /

 Guru Bidang Studi/ Pembina Muhadaroh

 

Guru Bidang Studi/ Pembina Ekskul Olahraga

 

Waka Kurikulum/

Guru Bidang Studi

 

Guru BK Guru  Bidang Studi

 

Guru Bidang Studi

 

Guru Bidang Studi

 

Guru Bidang Studi

 

Guru Bidang Studi/ Pembina OSIS

Guru Bidang Studi

 

Guru Bidang Studi

 

Guru Bidang Studi

 

Guru Bidang Studi

 

Bahasa Inggris

 

 

Fiqih

 

 

 

PKN/

 

 

 

SKI

 

 

Aqidah Akhlaq

 

 

Matematika

 

Prakarya

 

PJK

 

B. Arab

 

B.Ing

 

-

 

Seni Budaya/IPS

 

IPS /Fisika

 Fisika

 

 

 

 

 

8

 

 

 

8

 

 

 

8

 

 

4

 

 

4

 

      4

 

     8

 

4

 

8

 

-

 

12

 

12

4

 

8

 

 

8

 

 

 

8

 

 

 

8

 

 

4

 

 

4

 

      4

 

      8

 

4

 

 

 

-

 

12

 

12

4

 

8

 

 

8

 

 

 

8

 

 

 

8

 

 

4

 

 

4

 

4

 

      8

 

4

 

 

 

-

 

12

 

12

4

 

16

 

 

24

 

 

 

24

 

 

 

24

 

 

12

 

 

12

 

      12

 

       24

 

12

 

8

 

-

 

36

 

36

12

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

CUTI

NO.

NAMA  DAN  NIP

PANGKAT/

GOL./

RUANG

JABATAN

JENIS  GURU

BIDANG STUDI

JLH JAM MENGAJAR/TATAP MUKA/MINGGU

JUMLAH

KETR.

7

8

9

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

 

14.

 

 

15.

 

 

16.

 

17.

 

18.

 

19.

 

20.

 

21.

 

22.

 

23

 

 

Suriyana,S.Pd

NIP. –

 

Mimik Muliyani, S.Pd

NIP. –

 

Arman, Lc

NIP. –

Kurniati Ningsih, S.Pd.I

NIP. –

Abdurrahman Al Ansori, LC

NIP. –

Muhammad Ghozali, A.Md

NIP.-

Sundari Fitria Ningsih

NIP. –

Sulaiman, S.Sos

 

Iskandar, S.T

 

Nuning Kasmaran, S.Pd.I

 

-

 

 

-

 

 

-

 

 

-

 

 

-

 

 

-

-

 

 

 

Guru

 

 

Guru

 

 

Guru

 

Guru

 

 

 

Guru

 

Guru

 

Guru

 

Guru

 

Guru

 

Guru Bidang Studi

 

 

Guru Bidang Studi/ Ka. Lab. IPA

 

Guru Bidang Studi

 

Guru Bidang Studi

 

 

 

Guru Bidang Studi

 

Guru Mapel

 

Guru Mapel

 

Guru Mapel

 

Guru Mapel

 

Bahasa Indonesia

 

 

IPA (Biologi)

 

 

B.Arab

 

Qur’an Hadits

 

-

 

TIK

 

MTK/Fisika

 

        Akidah

 

    Bahasa Inggris

 

      Prakarya/SBK

 

16

 

 

4

 

 

4

 

4

 

 

 

4

 

12

 

4

 

8

 

       6

 

16

 

 

4

 

 

4

 

4

 

 

 

4

 

12

 

4

 

8

 

      6

 

16

 

 

4

 

 

4

 

4

 

 

 

4

 

12

 

4

 

8

 

        6

 

48

 

 

12

 

 

12

 

12

 

Cuti

 

12

 

36

 

12

 

24

 

       18

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Jumlah

 

 

 

 

142

142

142

426

 

 

 

                                                                                                                                                                                               

 

 

PEMBAGIAN TUGAS PEGAWAI TIDAK TETAP                                                                   LAMPIRAN   I   SK KEPALA MTs MIFTAHUL KHOIR KUNDI

MTs MIFTAHUL KHOIR KUNDI                                                                                            NOMOR          :  003/B.5/Mts.Mk/I/2023 SEMESTER GANJIL  TAHUN PELAJARAN  2023 / 2024.                                                                                                       TANGGAL      :  1 JULI 2023

NO.

NAMA  DAN  NIP

PANGKAT/

GOL./

RUANG

JABATAN

JENIS PEGAWAI

JUMLAH HARI

KETR.

 
 

1

2

3

4

5

6

7

 

 

1.

 

 

2.

 

 

3.

 

 

4.

 

 

5.

 

 

REBANI, S.A.P

NIP. -

 

ROMIONO

NIP. -

 

MILIA, A.Ma.Pust

NIP.-

 

SURIYADI

NIP. -

 

EKA PUTRIYAWATI, S.I.Pust

NIP. -

 

 

 

 

 

-

 

 

 

-

 

 

-

 

 

-

 

 

-

 

 

TATA USAHA

 

 

STAF TATA USAHA

 

 

PUSTAKAWAN

 

 

PENJAGA SEKOLAH

 

PUSTAKAWAN

 

 

Kepala TU/OPM

 

 

STAF TU

 

 

 

STAF PERPUS

 

 

PENJAGA SEKOLAH

 

 

STAF PERPUS/ BENDAHARA

 

 

6

 

 

4

 

 

 

3

 

 

 

6

 

 

4

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]

Data Sapras

1.PENGISIAN DATA SARPRAS SEBAGAI SYARAT PENEGERIAN.

 

No.

Kualifikasi

Pada PMA 14 th 2014

Pada Madrasah

Gambar/Foto

 

1.

 

Luas Tanah/Lahan

 

10.080 m2,

 

 

6.773,8225 m2

2.

Gedung

2a

Jumlah                 ruang kelas

6 unit

6 unit

2b

Jumlah                 ruang perpustakaan

1 unit

1 unit

 

2c

Jumlah                 ruang laboratorium

1 unit

1 unit

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2d

Jumlah                 ruang kepala madrasah

1 unit

1 unit

 

 

2e

Jumlah    ruang guru

1 unit

1 unit

 

2f

Jumlah    ruang Tata Usaha

1 unit

1 unit

 

 

2g

Jumlah tempat beribadah

1 unit

1 unit ,

 

 

 

 

2h

Jumlah     toilet GTK dan Siswa

1unit

8 unit

 

2i

Jumlah sarana olahraga

520m2 * 162 m2

682 m2

 

 

3.

Koleksi Buku Perpustakaan /Ajar

 

 

3a

Buku                Bahan Ajar

1set / siswa

45 set

 

3b

Jumlah Buku Pengayaan & Refrensi

100 judul

pengayaan dan 10

judul refrensi, 100 judul pengayaan dan 20 judul refrensi

125 Dan 100 judul

 

 

 

  1. STRATEGI RENCANA PENGEMBANGANN DAN PEMBANGUNAN

Dalam hal pengembangan dan pembangunan MTs Miftahul Khoir memiliki beberapa rencana strategi diantaranya .

  1. Pada tahun 2024  MTs Miftahul Khoir akan melakukan penambahan sarana prasarana penunjang penyelenggaraan madrasah, pengadaan dan penambahan kelengkapan kelas, pengadaan dan penambahan kelengkapan olah raga dan seni, pengadaan dan penambahan kelengkapan UKS dan Pramuka. Anggaran yang digunakan bersumber pada angaran BOS tahun 2024.

 

  1. Untuk melengkapi/ menambah sarana prasarana yang menjadi inventaris MTs Miftahul Khoir akan melakukan pengadaan dan penambahan buku perpustakaan , pengadaan dan menambah peralatan mesin seperti printer, laptop, computer, lemari perpustakaan, Ac dan kipas angin dengan angraran yang bersumber dari anggaran BOS tahun 2024.

 

Untuk pemeliharaan dan penambahan Gedung dan halaman MTs Miftahul Khoir bekerjasama dengan orang tua siswa (Komite) tahun 2024 merencakan penambahan kanopi gedung, penambahan tempat parkir melakukan penghijauan dan pemeliharaan taman , dan terakhir rencana panjang yang akan di mulai tahun 2024 adalah pembangunan sarana ibadah berupa masjid. Untuk pembangunan masjid MTs Miftahul Khoir bersama-sama komite akan berusaha untuk meminta dukungan dari pemerintah Kabupaten Bangka Barat.

 

Untuk mengatasi kekurangan ruangan belajar dan ruang laboratorium pada tahun 2024 MTs USB melalui Kantor kemenag Kabupaten Bangka Barat dan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengajukan akan permohonan penambahan ruang kelas baru melalui SBSN

 

  1. Untuk meningkatkan value atau nilai lebih MTs USB memiliki program unggulan berupa Pembinaan tahfiz intensif strategi pembangunan yang dilakukan adalah melalui Kantor kemenag Bangka Barat dan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kepulauan Belitung mengajukan permohonan pembangunan Asrama melalui SBSN pada tahun 2025

 

Rencana pembiayaan pendidikan[edit]

RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN MADRASAH (RKAM) TAHUN ANGGARAN 2023

 

Madrasah/PPS                                            : MTSS MIFTAHUL KHOIR KUNDI

NSM                                                             121219050003

Kecamatan                                                  : -

Kabupaten / Kota                                        : BANGKA BARAT

Provinsi                                                      : Bangka Belitung

 

 

No

No Kode

 

Sumber Dana

 

Uraian

 

Koefisien

 

Harga

 

Pajak

Jumlah (dalam Rp.)

Tahap

I

II

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

1

 

APBN - BOS

Tahap 1

 

 

 

 

 

2

1.1

 

1. Pelaksanaan Kompetensi pada Dimensi Sikap

700.000

700.000

0

3

1.1.1

 

A.Pengembangan Kompetensi Beriman, Bertakwa pada Tuhan YME, dan Penguatan Moderasi Beragama

 

700.000

700.000

0

4

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Rapat/Makanan

>> Snack + minum gelas

70 kotak

10.000

0

700.000

700.000

0

5

2.3

 

2. Pelaksanaan Kurikulum Sesuai Ketentuan

 

650.000

650.000

0

6

2.3.1

 

B.Pelaksanaan dan pengelolaan kurikulum

650.000

650.000

0

7

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Rapat/Makanan                         26 kotak            25.000

>> Nasi Kotak + minum gelas

0

650.000

650.000

0

8

3.2

 

3. Proses Pembelajaran dilaksnakan dengan tepat

100.945.000

100.945.000

0

9

3.2.1

 

C.Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar

 

95.400.000

95.400.000

0

10

 

 

> Honor dan Upah/Honor

>> Gaji/Honor Rutin PTK/Operator

6 bulan

15.900.000

0

95.400.000

95.400.000

0

11

3.2.11

 

C.Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler

 

5.545.000

5.545.000

0

12

 

 

> Sewa, Perjalanan Dinas dan biaya Pendaftaran/Biaya Pendaftaran

1 lomba

1.360.000

0

1.360.000

1.360.000

0

                     

 

 

No

No Kode

 

Sumber Dana

 

Uraian

 

Koefisien

 

Harga

 

Pajak

Jumlah (dalam Rp.)

Tahap

I

II

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

 

 

 

>> Biaya Pendaftaran

 

 

 

 

 

 

13

 

 

> Sewa, Perjalanan Dinas dan biaya Pendaftaran/Biaya Pendaftaran

>> Biaya Pendaftaran

1 lomba

735.000

0

735.000

735.000

0

14

 

 

> Sewa, Perjalanan Dinas dan biaya Pendaftaran/Perjalanan Dinas

>> Transport

23 orang

150.000

0

3.450.000

3.450.000

0

15

4.5

 

4. Penialain dilakukan sesuai prosedur

 

 

 

9.274.500

9.274.500

0

16

4.5.2

 

D.Pelaksanaan Penilaian/Ujian Tengah Semester

1.255.500

1.255.500

0

17

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Sekolah Lainnya/Cetak dan Penggandaan

>> Fotocopy

4185 helai

300

0

1.255.500

1.255.500

0

18

4.5.4

 

D.Pelaksanaan Penilaian/Ujian Kenaikan Kelas

4.372.500

4.372.500

0

19

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Amplop Kertas

>> Amplop Coklat

120 helai

3.000

0

360.000

360.000

0

20

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Sekolah Lainnya/Cetak dan Penggandaan

>> Fotocopy

13375

helai

300

0

4.012.500

4.012.500

0

21

4.5.5

 

D.Pelaksanaan Ujian Madrasah

 

 

 

3.646.500

3.646.500

0

22

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Amplop Kertas

>> Amplop Coklat

55 helai

3.000

0

165.000

165.000

0

23

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Sekolah Lainnya/Cetak dan Penggandaan

>> Fotocopy

11605

helai

300

0

3.481.500

3.481.500

0

24

5.1

 

5. Penyediaan dan Peningkatan Kompetensi Guru

1.350.000

1.350.000

0

25

5.1.2

 

E.Penguatan Kapasitas Bagi Kepala Madrasah

 

 

 

450.000

450.000

0

26

 

 

> Sewa, Perjalanan Dinas dan biaya Pendaftaran/Perjalanan

3 orang

150.000

0

450.000

450.000

0

 

 

No

No Kode

 

Sumber Dana

 

Uraian

 

Koefisien

 

Harga

 

Pajak

Jumlah (dalam Rp.)

Tahap

I

II

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

 

 

 

Dinas

>> Transport

 

 

 

 

 

 

27

5.1.3

 

E.Kegiatan KKG/MGMP

 

900.000

900.000

0

28

 

 

> Sewa, Perjalanan Dinas dan biaya Pendaftaran/Perjalanan Dinas

>> Transport

6 orang

150.000

0

900.000

900.000

0

29

5.2

 

6. Penyediaan dan Peningkatan Kompetensi Kepala Madrasah

 

600.000

600.000

0

30

5.2.1

 

F.Penguatan Kapasitas Bagi Guru

600.000

600.000

0

31

 

 

> Sewa, Perjalanan Dinas dan biaya Pendaftaran/Perjalanan Dinas

>> Transport

4 orang

150.000

0

600.000

600.000

0

32

6.2

 

7. Penyediaan Sarana dan Prasarana Pembelajaran Yang Lengkap dan Layak

18.458.000

18.458.000

0

33

6.2.3

 

G.Penyediaan Sarana dan Prasarana Perpustakaan termasuk perpustakaan digital

 

8.468.000

8.468.000

0

34

 

 

> Buku Pendamping/Siswa/Wajib/MTS/Kelas VII

>> Buku Teknologi Informasi dan Komunikasi

41 buku

100.000

0

4.100.000

4.100.000

0

35

 

 

> Buku Pendamping/Siswa/Wajib/MTS/Kelas IX

>> Buku Teknologi Informasi dan Komunikasi

56 buku

78.000

0

4.368.000

4.368.000

0

36

6.2.56

 

G.Penyediaan Media Pendidikan

9.990.000

9.990.000

0

37

 

 

> Komputer dan Aksesoris/Laptop/Laptop Kantor                          1 buah                                                                                                   9.990.000

>> Laptop

0

9.990.000

9.990.000

0

38

7.1

 

8. Perencanaan pengelolaan Madrasah

650.000

650.000

0

39

7.1.8

 

H.Penyusunan Program RKJM/RPS/RKT/RAPBS/RKAM

 

650.000

650.000

0

40

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Rapat/Makanan

>> Nasi Kotak + minum gelas

26 kotak

25.000

0

650.000

650.000

0

 

 

No

No Kode

 

Sumber Dana

 

Uraian

 

Koefisien

 

Harga

 

Pajak

Jumlah (dalam Rp.)

Tahap

I

II

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

42

8.2.1

 

I.Penyediaan Beban Operasional Madrasah (ATK, listrik, telp, air, keamanan, kebersihan, dll)

23.702.500

23.702.500

0

43

 

 

> Daya & Jasa/Langganan Internet/Internet Prabayar

>> Internet Prabayar

6 bulan

400.000

0

2.400.000

2.400.000

0

44

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Alat Tulis Kantor Lainnya

>> Biaya -Alat Tulis Kantor Lainnya Lainnya

1 paket

1.821.100

0

1.821.100

1.821.100

0

45

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Alat Tulis Kantor Lainnya

>> Biaya -Alat Tulis Kantor Lainnya Lainnya

1 paket

1.748.700

0

1.748.700

1.748.700

0

46

 

 

> Daya & Jasa/Listrik/Listrik Token

>> Listrik Token

6 bulan

300.000

0

1.800.000

1.800.000

0

47

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Alat Tulis Kantor Lainnya

>> Biaya -Alat Tulis Kantor Lainnya Lainnya

1 paket

1.320.500

0

1.320.500

1.320.500

0

48

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Alat Tulis Kantor Lainnya

>> Biaya -Alat Tulis Kantor Lainnya Lainnya

1 paket

1.732.500

0

1.732.500

1.732.500

0

49

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Alat Tulis Kantor Lainnya

>> Biaya -Alat Tulis Kantor Lainnya Lainnya

1 paket

1.821.400

0

1.821.400

1.821.400

0

50

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Alat Tulis Kantor Lainnya

>> Biaya -Alat Tulis Kantor Lainnya Lainnya

1 paket

1.531.300

0

1.531.300

1.531.300

0

51

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Alat Tulis Kantor Lainnya

>> Biaya -Alat Tulis Kantor Lainnya Lainnya

1 paket

1.936.000

0

1.936.000

1.936.000

0

52

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Alat Tulis Kantor Lainnya

>> Biaya -Alat Tulis Kantor Lainnya Lainnya

1 paket

1.757.000

0

1.757.000

1.757.000

0

53

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Alat Tulis Kantor Lainnya

>> Biaya -Alat Tulis Kantor Lainnya Lainnya

1 paket

1.382.500

0

1.382.500

1.382.500

0

54

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Alat Tulis Kantor Lainnya

>> Biaya -Alat Tulis Kantor Lainnya Lainnya

1 paket

1.275.000

0

1.275.000

1.275.000

0

 

 

No

No Kode

 

Sumber Dana

 

Uraian

 

Koefisien

 

Harga

 

Pajak

Jumlah (dalam Rp.)

Tahap

I

II

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

56

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Alat Tulis Kantor Lainnya

>> Biaya -Alat Tulis Kantor Lainnya Lainnya

1 paket

1.730.000

0

1.730.000

1.730.000

0

57

8.3

 

10. Pengelolaan Dana Operasional Madrasah

 

 

 

2.700.000

2.700.000

0

58

8.3.7

 

J.Sosialisasi keuangan madrasah

2.700.000

2.700.000

0

59

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Rapat/Makanan

>> Snack + minum gelas

150 kotak

10.000

0

1.500.000

1.500.000

0

60

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Rapat/Makanan

>> Snack + minum gelas

120 kotak

10.000

0

1.200.000

1.200.000

0

 

 

Sub Total

 

 

 

 

 

159.030.000

0

1

 

APBN - BOS

Tahap 2

 

 

 

2

1.1

 

1. Pelaksanaan Kompetensi pada Dimensi Sikap

 

 

 

700.000

0

700.000

3

1.1.2

 

A.Pengembangan Kompetensi berkarakter, jujur, dan peduli

700.000

0

700.000

4

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Rapat/Makanan

>> Snack + minum gelas

70 kotak

10.000

0

700.000

0

700.000

5

2.1

 

2. Penyusunan Perangkat Pembelajaran

700.000

0

700.000

6

2.1.11

 

B.Penyusunan Pembagian Tugas Guru dan Jadwal Pembelajaran

 

 

 

350.000

0

350.000

7

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Rapat/Makanan

>> Snack + minum gelas

25 kotak

14.000

0

350.000

0

350.000

8

2.1.12

 

B.Penyusunan Perangkat Pembelajaran

 

 

 

350.000

0

350.000

9

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Rapat/Makanan

>> Snack + minum gelas

25 kotak

14.000

0

350.000

0

350.000

10

3.2

 

3. Proses Pembelajaran dilaksnakan dengan tepat

 

 

 

94.800.000

0

94.800.000

11

3.2.1

 

C.Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar

93.600.000

0

93.600.000

                     

 

 

No

No Kode

 

Sumber Dana

 

Uraian

 

Koefisien

 

Harga

 

Pajak

Jumlah (dalam Rp.)

Tahap

I

II

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

12

 

 

> Honor dan Upah/Honor

>> Gaji/Honor Rutin PTK/Operator

6 bulan

15.600.000

0

93.600.000

0

93.600.000

13

3.2.11

 

C.Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler

1.200.000

0

1.200.000

14

 

 

> Sewa, Perjalanan Dinas dan biaya Pendaftaran/Perjalanan Dinas

>> Transport

8 orang

150.000

0

1.200.000

0

1.200.000

15

4.5

 

4. Penialain dilakukan sesuai prosedur

8.683.200

0

8.683.200

16

4.5.2

 

D.Pelaksanaan Penilaian/Ujian Tengah Semester

 

 

 

1.255.500

0

1.255.500

17

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Sekolah Lainnya/Cetak dan Penggandaan

>> Fotocopy

4185 helai

300

0

1.255.500

0

1.255.500

18

4.5.3

 

D.Pelaksanaan Penilaian/Ujian Akhir Semester

 

 

 

7.427.700

0

7.427.700

19

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Sekolah Lainnya/Cetak dan Penggandaan

>> Fotocopy

22959

helai

300

0

6.887.700

0

6.887.700

20

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Amplop Kertas

>> Amplop Coklat

180 helai

3.000

0

540.000

0

540.000

21

5.1

 

5. Penyediaan dan Peningkatan Kompetensi Guru

450.000

0

450.000

22

5.1.2

 

E.Penguatan Kapasitas Bagi Kepala Madrasah

 

 

 

450.000

0

450.000

23

 

 

> Sewa, Perjalanan Dinas dan biaya Pendaftaran/Perjalanan Dinas

>> Transport

3 orang

150.000

0

450.000

0

450.000

24

5.2

 

6. Penyediaan dan Peningkatan Kompetensi Kepala Madrasah

 

 

 

600.000

0

600.000

25

5.2.1

 

F.Penguatan Kapasitas Bagi Guru

600.000

0

600.000

 

 

No

No Kode

 

Sumber Dana

 

Uraian

 

Koefisien

 

Harga

 

Pajak

Jumlah (dalam Rp.)

Tahap

I

II

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

27

6.2

 

7. Penyediaan Sarana dan Prasarana Pembelajaran Yang Lengkap dan Layak

19.225.000

0

19.225.000

28

6.2.3

 

G.Penyediaan Sarana dan Prasarana Perpustakaan termasuk perpustakaan digital

 

8.415.000

0

8.415.000

29

 

 

> Buku Pendamping/Siswa/Wajib/MTS/Kelas VIII

>> Buku Teknologi Informasi dan Komunikasi

45 buku

96.000

0

4.320.000

0

4.320.000

30

 

 

> Buku Pendamping/Siswa/Wajib/MTS/Kelas IX                            39 buku

>> Buku Bahasa Inggris

105.000

0

4.095.000

0

4.095.000

31

6.2.56

 

G.Penyediaan Media Pendidikan

10.810.000

0

10.810.000

32

 

 

> Elektronik/Proyektor                                                                  1 unit

>> Biaya -Proyektor Lainnya

820.000

0

820.000

0

820.000

33

 

 

> Komputer dan Aksesoris/Laptop/Laptop Kantor

>> Laptop

1 buah

9.990.000

0

9.990.000

0

9.990.000

34

6.3

 

8. Penyedianaan Sarana dan Prasarana Pendukung Yang Lengkap dan Layak

 

4.600.000

0

4.600.000

35

6.3.15

 

H.Pemeliharaan taman, lapangan dan fasilitas olahraga

3.330.000

0

3.330.000

36

 

 

> Perlengkapan dan Alat Peraga Sekolah/Alat Peraga                   1 paket Sekolah/Olah Raga

>> Biaya -Olah Raga Lainnya

3.330.000

0

3.330.000

0

3.330.000

37

6.3.36

 

H.Pemasangan Jaringan Internet baru

1.270.000

0

1.270.000

38

 

 

> Komputer dan Aksesoris/Aksesoris Laptop & Komputer/Router 1 buah & WIFI Extender

>> Biaya -Router & WIFI Extender Lainnya

1.270.000

0

1.270.000

0

1.270.000

39

7.4

 

9. Pengelolaan Sistem Informasi manajemen

3.300.000

0

3.300.000

40

7.4.1

 

I.Sosialisasi Kebijakan-Kebijakan

 

1.500.000

0

1.500.000

41

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Rapat/Makanan

>> Snack + minum gelas

150 kotak

10.000

0

1.500.000

0

1.500.000

 

 

No

No Kode

 

Sumber Dana

 

Uraian

 

Koefisien

 

Harga

 

Pajak

Jumlah (dalam Rp.)

Tahap

I

II

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

43

 

 

> Perlengkapan dan Alat Peraga Sekolah/Lemari

>> Lemari

1 buah

1.800.000

0

1.800.000

0

1.800.000

44

8.2

 

10. Penyediaan Beban Operasional Madrasah

 

 

 

23.691.800

0

23.691.800

45

8.2.1

 

J.Penyediaan Beban Operasional Madrasah (ATK, listrik, telp, air, keamanan, kebersihan, dll)

23.691.800

0

23.691.800

46

 

 

> Daya & Jasa/Langganan Internet/Internet Prabayar

>> Internet Prabayar

6 bulan

400.000

0

2.400.000

0

2.400.000

47

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Alat Tulis Kantor Lainnya

>> Biaya -Alat Tulis Kantor Lainnya Lainnya

1 paket

1.821.100

0

1.821.100

0

1.821.100

48

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Alat Tulis Kantor Lainnya

>> Biaya -Alat Tulis Kantor Lainnya Lainnya

1 paket

1.748.700

0

1.748.700

0

1.748.700

49

 

 

> Daya & Jasa/Listrik/Listrik Token

>> Listrik Token

6 bulan

300.000

0

1.800.000

0

1.800.000

50

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Alat Tulis Kantor Lainnya

>> Biaya -Alat Tulis Kantor Lainnya Lainnya

1 paket

1.320.500

0

1.320.500

0

1.320.500

51

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Alat Tulis Kantor Lainnya

>> Biaya -Alat Tulis Kantor Lainnya Lainnya

1 paket

1.732.500

0

1.732.500

0

1.732.500

52

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Alat Tulis Kantor Lainnya

>> Biaya -Alat Tulis Kantor Lainnya Lainnya

1 paket

1.810.700

0

1.810.700

0

1.810.700

53

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Alat Tulis Kantor Lainnya

>> Biaya -Alat Tulis Kantor Lainnya Lainnya

1 paket

1.531.300

0

1.531.300

0

1.531.300

54

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Alat Tulis Kantor Lainnya

>> Biaya -Alat Tulis Kantor Lainnya Lainnya

1 paket

1.936.000

0

1.936.000

0

1.936.000

55

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Alat Tulis Kantor Lainnya

>> Biaya -Alat Tulis Kantor Lainnya Lainnya

1 paket

1.757.000

0

1.757.000

0

1.757.000

56

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Alat Tulis Kantor Lainnya

>> Biaya -Alat Tulis Kantor Lainnya Lainnya

1 paket

1.382.500

0

1.382.500

0

1.382.500

57

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Alat Tulis Kantor Lainnya

1 paket

1.275.000

0

1.275.000

0

1.275.000

 

 

No

No Kode

 

Sumber Dana

 

Uraian

 

Koefisien

 

Harga

 

Pajak

Jumlah (dalam Rp.)

Tahap

I

II

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

 

 

 

>> Biaya -Alat Tulis Kantor Lainnya Lainnya

 

 

 

 

 

 

58

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Alat Tulis Kantor Lainnya 1 paket

>> Biaya -Alat Tulis Kantor Lainnya Lainnya

1.446.500

0

1.446.500

0

1.446.500

59

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Alat Tulis Kantor Lainnya

>> Biaya -Alat Tulis Kantor Lainnya Lainnya

1 paket

1.730.000

0

1.730.000

0

1.730.000

 

 

Sub Total

 

 

 

0

156.750.000

 

           

Proses pembelajaran[edit]

DATA PROSES PEMBELAJARAN

  1. Pengaturan Beban Belajar
  1. Di MTs Miftahul Khoir, beban belajar menggunakan sistem Paket. Khusus untuk kelas VII, VIII dan IX, paket tesebut adalah sebagaimana tabel berikut:

 

Tabel 3.3 Beban Belajar MTs Miftahul Khoir

Kelas

Satuan jam pembelajaran tatap muka

(menit)

Jumlah jam pembelajaran per Minggu

Minggu efektik per tahun Pelajaran

X

40

36

46

XI

40

36

46

XII

40

36

46

 

  1. Alokasi waktu untuk Penugasan Terstruktur (PT) dan Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur (KMTT) maksimal 60% dari waktu kegiatan tatap muka per minggu mata pelajaran yangbersangkutan.
  1. Alokasi waktu untuk tatap muka setiap jam pelajaran 40menit.
  2. Jumlah jam pelajaran perminggu adalah sebagaiberikut:
  1. KelasVII     : 45  jampelajaran;
  2. KelasVIII   : 45 jampelajaran; dan
  3. KelasIX    : 45 jampelajaran
  1. KALENDER PENDIDIKAN (Permulaan Tahun  Pelajaran, waktu belajar, Pekan efektif belajar, waktu pembelajaran efektif)

Kalender pendidikan Madrasah Aliyah Ikhlas Beramal mengacu kalender pendidikan yang dikeluarkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bangka Belitung dengan beberapa perubahan yang disesuaikan dengan kegiatan khusus di Madrasah Aliyah Ikhlas Beramal.

Permulaan tahun pembelajaran dimulai pada hari Senin tanggal  18 Juli minggu ke empat bulan Juli 2023, atau apabila hari tersebut merupakan hari libur, maka permulaan tahun pelajaran dimulai pada hari berikutnya yang bukan hari libur. Hari-hari pertama masuk sekolah dengan pengaturan sebagai berikut:

  1. Kelas VII melaksanakan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (Matsama)
  2. Kelas VIII pembentukan perangkat kelas
  3. kelas IX pembentukan perangkat kelas.

Waktu belajar menggunakan  hari sistem semester yang membagi 1 tahun pelajaran menjadi semester 1 (satu) dan semester 2 (dua). Kegiatan pembelajaran dilaksanakan selama 6 (enam) hari, yaitu:

 

Hari

Waktu (WIB)

Senin

07.00-12.00

Selasa

13.00-17.00

Rabu

 

13.00-17.00

Kamis

 

13.00-17.00

Jumat

06.30-09.00

13.00-17.00

Sabtu

13.00-17.00

 

Sesuai dengan keadaan dan kebutuhan madrasah, waktu pembelajaran efektif belajar ditetapkan sebanyak 51 Jam Pelajaran per minggu untuk setiap tahun pelajaran, dengan rincian hari efektif Tahun Pelajaran 120 Hari untuk Semester I dan Semester II adalah 110 Hari.

Sesuai dengan keadaan dan kebutuhan madrasah, waktu pembelajaran efektif belajar berdasarkan kelender Pendidikan madrasah sebagai beriku:

  1. Semester Ganjil ada 23 minggu efektif dan 154 hari efektif
  2. Semester Genap 25 minggu efektif dan 147 hari efektif

          Hari libur sekolah adalah hari yang ditetapkan oleh sekolah, pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota untuk tidak diadakan proses pembelajaran di sekolah. Dengan memperhatikan keputusan Menteri Pendidikan Nasional dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan dan Peraturan Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dalam hal penentuan hari libur umum/nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan, maka  MTs Miftahul Khoir mengambil kebijakan hari libur sebagai berikut ini.

 

  1. PENGEMBANGAN DIRI (keterampilan, ekstrakurikuler, PKB GTK, KKM, pasrtisipasi lomba)

          Kegiatan Pengembangan diri

Pengembangan diri bukan mata pelajaran yang harus diasuh oleh tenaga pendidik. Pengembangan diri bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat setiap peserta didik yang disesuaikan dengan kondisi madrasah.

Kegiatan pengembangan diri meliputi 2 kegiatan yaitu :

  1. Pembentukan karakter Peserta didik

Pembentukan karakter peserta didik melalui pembiasaan dan lingkungan guna mengembangkan nilai-nilai karakter bangsa yang dilakukan melalui kegiatan rutin, kegiatan spontan, kegiatan terprogram, dan kegiatan keteladanan. MTs Miftahul Khoir telah memulai kegiatan pembentukan karakter ini dengan pembiasaan membaca surat/Ayat Al Qur’an pada jam pertama setiap harinya.

  1. Pengembangan potensi dan pengekspresian diri

Pengembangan potensi dan pengekspresian diri di MTs Miftahul Khoir melalui bidang seni, Olah Raga, Keterampilan, Kelompok Pencinta Mata Pelajaran dan karyatulis, Budaya literasi, dan Kepramukaan.

Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan dalam bentuk bimbingan konseling (dalam tanggungan wali kelas) dan kegiatan ekstrakurikuler.

Jenis – jenis Pengembangan diri

Pengembangan diri terdiri atas 2 (dua) bentuk kegiatan, yaitu terprogram dan  tidak terprogram.

a. Kegiatan pengembangan diri secara terprogram dilaksanakan dengan perencanaan khusus dalam kurun waktu tertentu

Kegiatan

Pelaksanaan

Layanan dan kegiatan pendukung konseling (BK)

  • Individual
  • Kelompok
  • Klasikal, tatap muka guru BK masuk ke kelas (opensesi)
  • HomeVisit

Ekstrakurikuler

  • Kepramukaan
  • Drumband
  • Volly Ball
  • Badminton
  • Futsal
  • Hadroh
  • Silat
  • Sepakbola
  • Atletik

 

Kegiatan

Contoh

Rutin, yaitu kegiatan yang dilakukan terjadwal

  • Kebersihan lingkungan Madrasah setiap 1 bulan sekali
  • Piket kelas
  • Piket umum
  • Ibadah      /     sholat      asar berjamaah
  • Baca surat Alquran dan berdoa sebelum dan  sesudah pembelajaran dikelas
  • Upacara bendera tiap senin

Spontan, adalah kegiatan tidak terjadwal dalam kejadian khusus

  • Memberi dan menjawab salam
  • Meminta maaf
  • Berterimakasih
  • Mengunjungi kerabat yang sakit
  • Membuang sampah pada tempatnya
  • Mengumumkan barangtemuan

Kegiatan

Contoh

Keteladanan, adalah

  • Melerai pertengkaran
  • Mengumpulkan infaq

Kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari

  • Perilaku guru selalu positif
  • Mengambil sampah yang berserakan
  • Cara berbicara yang sopan
  • Mengucapkan terimakasih
  • Meminta maaf
  • Menghargai pendapat orang lain
  • Memberikan kesempatan terhadap pendapat yang berbeda
  • Mendahulukan kesempatan kepada orangtua
  • Penugasan peserta didik secara bergilir
  • Menaati tata tertib (disiplin,taat waktu, taat pada peraturan)
  • Memberi salam ketika bertemu
  • Berpakaian rapi dan bersih
  • Menepati janji
  • Memberikan penghargaan kepada orang yang berprestasi
  • Berperilaku santun
  • Pengendalian diri yang baik
  • Memuji pada orang yang jujur
  • Mengakui kebenaran oranglain
  • Mengakui kesalahan diri sendiri
  • Berani mengambil keputusan
  • Berani berkata benar
  • Melindungi kaum yang lemah
  • Membantu kaum yang fakir
  • Sabar mendengarkan orang lain
  • Mengunjungi teman yang sakit
  • Menunjukkan budaya gemar membaca
  • Mengembalikan barang yang bukan miliknya
  • Antri
  • Mendamaikan
  • Semangat tinggi dalam bekerja

 

Jenis, nilai-nilai yang ditanamkan dan Strategi yang digunakan pada Pengembangan Diri di MTs Miftahul Khoir adalah sebagai berikut ini.

 

 

Jenis Pengembangan Diri

Nilai-nilai yang ditanamkan

Strategi

A. Bimbingan Konseling (BK)

  • Kemandirian
  • Percaya diri
  • Kerjasama
  • Demokratis
  • Peduli sosial
  • Komunikatif
  • Jujur
  • Pembentukan karakter      atau kepribadian
  • Pemberian motivasi
  • Bimbingan karier
  1. Kegiatan Ekstrakurikuler

:

  1. Kepramukaan
  • Demokratis
  • Disiplin
  • Kerja sama
  • Rasa Kebangsaan
  • Toleransi
  • Peduli sosial dan lingkungan
  • Cinta damai
  • Kerja keras
  • Latihan terprogram (kepemimpinan, berorganisasi)

2. Olahraga

  • Sportifitas
  • Menghargai

prestasi

  • Kerja keras
  • Cinta damai
  • Disiplin
  • Jujur
  • Melalui latihan rutin (antara lain: bola voli, basket, tenis meja, badminton) Perlombaan olahraga

3. Kerohanian

  • Religius
  • Rasa

kebangsaan

  • Cinta tanah air
  • Beribadah rutin
  • Peringatan hari besar agama
  • Kegiatan keagamaan

4.Kepemimpinan (Kepramukaan, Paskibra)

  • Tanggung jawab
  • Keberanian
  • Tekun
  • Sportivitas
  • Disiplin
  • Mandiri
  • Demokratis
  • Cintadamai
  • Cinta tanah air
  • Peduli

lingkungan

  • Pedulisosial
  • Keteladanan
  • Sabar
  • Toleransi
  • Kerjakeras
  • Pantang

menyerah

  • Kerjasama
  • Kegiatan OSIS
  • Kepramukaan
  • Kegiatan kerohanian
  • Kegiatan KIR
  • Kegiatan PMR
  1. Mekanisme Pelaksanaan Pengembangan diri

Pengembangan diri dilaksanakan diluar jam pembelajaran dan dibina oleh pendidik dari dalam maupun dari luar MTs Miftahul Khoir yang mempunyai kualifikasi yang baik berdasarkan surat keputusan kepala madrasah dengan jadwal yang teprogram.

  1. Penilaian

Kegiatan pengembangan diri dinilai dan dilaporkan secara berkala kepada madrasah dan orangtua dalam bentuk kuantitatif dan kualitatif.

 

Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]

Strategi Pembelajaran dan Penilaian

  1. Prinsip Penilaian Hasil Belajar

Adapun prinsip-prinsip yang harus diperhatikan oleh guru pada saat melaksanakan penilaian adalah:

  1. Sahih

Penilaian yang dilakukan haruslah sahih, maksudnya penilaian didasarkan pada data yang memang mencerminkan kemampuan yang ingin diukur.

  1. Objektif

Penilaian yang objektif adalah penilaian yang didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas dan tidak boleh dipengaruhi oleh subjektivitas penilai (guru).

  1. Adil

Penilaian yang adil maksudnya adalah suatu penilaian yang tidak menguntungkan atau merugikan siswa hanya karena mereka (bisa jadi) berkebutuhan khusus serta memiliki perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.

  1. Terpadu

Penilaian dikatakan memenuhi prinsip terpadu apabila guru yang merupakan salah satu komponen tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.

  1. Terbuka

Penilaian harus memenuhi prinsip keterbukaan di mana kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan yang digunakan dapat diketahui oleh semua pihak yang berkepentingan.

  1. Menyeluruh dan berkesinambungan

Penilaian harus dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan oleh guru dan mesti mencakup segala aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai. Dengan demikian akan dapat memantau perkembangan kemampuan siswa.

  1. Sistematis

Penilaian yang dilakukan oleh guru harus terencana dan dilakukan secara bertahap dengan mengikuti langkah-langkah yang baku.

  1. Beracuan kriteria

Penilaian dikatakan beracuan kriteria apabila penilaian yang dilakukan didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.

  1. Akuntabel

Penilaian yang akuntabel adalah penilaian yang proses dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.

  1. Edukatif

Penilaian disebut memenuhi prinsip edukatif apabila penilaian tersebut dilakukan untuk kepentingan dan kemajuan pendidikan siswa.

 

  1. Tujuan Penilaian

Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik memiliki fungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Berdasarkan fungsinya Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik meliputi:

  1. Formatif (Penilaian Harian) yaitu memperbaiki kekurangan hasil belajar peserta didik dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan pada setiap kegiatan penilaian selama proses pembelajaran dalam satu semester, sesuai dengan prinsip Kurikulum 2013 agar peserta didik tahu, mampu dan mau. Hasil dari kajian terhadap kekurangan peserta didik digunakan untuk memberikan pembelajaran remedial dan perbaikan RPP serta proses pembelajaran yang dikembangkan guru untuk pertemuan berikutnya; dan
  2. Sumatif (Penilaian Akhir Semester/Penilaian Akhir Tahun) yaitu menentukan keberhasilan belajar peserta didik pada akhir suatu semester, satu tahun pembelajaran, atau masa pendidikan di satuan pendidikan. Hasil dari penentuan keberhasilan ini digunakan untuk menentukan nilai rapor, kenaikan kelas dan keberhasilan belajar satuan pendidikan seorang peserta didik.

Sedangkan tujuan Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik pada kurikulum 2013 adalah :

  1. Mengetahui tingkat penguasaan kompetensi dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang sudah dan belum dikuasai seorang/sekelompok peserta didik untuk ditingkatkan dalam pembelajaran remedial dan program pengayaan.
  2. Menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi belajar peserta didik dalam kurun waktu tertentu, yaitu harian, tengah semesteran, satu semesteran, satu tahunan, dan masa studi satuan pendidikan.
  3. Menetapkan program perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi bagi mereka yang diidentifikasi sebagai peserta didik yang lambat atau cepat dalam belajar dan pencapaian hasil belajar.
  4. Memperbaiki proses pembelajaran pada pertemuan semester berikutnya.
  5. Memetakan mutu satuan pendidikan.

 

  1. Ruang Lingkup Penilaian
  1. Penilaian Proses
  2. Penilaian Hasil Belajar

MTs Miftahul Khoir menyampaikan laporan hasil belajar peserta didik sebagai berikut:

  1. Hasil Penilaian Harian kepada peserta didik, paling lambat sebelum penilaian harian berikutnya dilaksanakan.
  2. Hasil PTS (Penilaian Tengah Semester) diberikan kepada peserta didik.
  3. Penilaian Akhir Semester (PAS) berupa buku Laporan Capaian Hasil belajar kepada peserta didik melalui orang tua/wali peserta didik.
  4. Penilaian Akhir Tahun (PAT) berupa buku Laporan Capaian Hasil belajar kepada peserta didik melalui orang tua/wali peserta didik.

 

  1. Teknik dan Instrumen Penilaian

Teknik dan instrumen yang digunakan untuk penilaian kompetensisikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai berikut:

  1. Penilaian Kompetensi Sikap

Penilaian sikap adalah penilaian terhadap kecenderungan perilaku peserta didik sebagai hasil pendidikan, baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Penilaian sikap memiliki karakteristik yang berbeda dengan penilaian pengetahuan dan keterampilan, sehingga teknik penilaian yang digunakan juga berbeda. Dalam halini, penilaian sikap ditujukan untuk mengetahui capaian dan membina perilaku serta budi pekerti pesertadidik.

Pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), KD pada KI-1 dan KD pada KI-2 disusun secara koheren dan linier dengan KD pada KI-3 dan KD pada KI-4. Dengan demikian aspek sikap untuk mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan PPKn dibelajarkan secara langsung (direct teaching) maupun tidak langsung (indirect teaching) yang memiliki dampak instruksional (instructional effect)  dan memiliki dampak pengiring (nurturant effect). Sedangkan untuk mata pelajaran lain, tidak terdapat KD pada KI-1 danKI-2. Dengan demikian aspek sikap untuk mata pelajaran selain Pendidikan Agam a dan Budi Pekerti dan PPKn tidak dibelajarkan secara langsung dan memiliki dampak pengiring dari pembelajaran KD pada KI-3 dan KD padaKI-4.

 

Utama

Observasi oleh guru MP selama 1 semester

Dilaksanakan selama proses pembelajaran dan di luar pembelajaran

Penilaian Sikap

Observasi oleh guru BK dan Wali kelas selama 1 semester

Dilaksanakan di luar jam pembelajaran baik secara langsung maupun berdasarkan informasi/laporan yang valid

Penunjang

Penilaian diri dan Penilaian antarteman

Dilaksanakan sekurang

-kurangnya 1 kali dalam satu semester


Penilaian sikap dilakukan oleh semua guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas, serta warga sekolah. Teknik penilaian sikap dijelaskan pada skema berikut.

 

Gambar 3.1. Skema Penilaian Sikap

 

Berikut penjelasan Gambar 3.1

  1. Observasi

Observasi dalam penilaian sikap peserta didik merupakan teknik yang dilakukan secara berkesinambungan melalui pengamatan perilaku. Asumsinya setiap peserta didik pada dasarnya berperilaku baik sehingga yang perlu dicatat hanya perilaku yang sangat baik (positif) atau kurang baik (negatif) yang muncul dari peserta didik. Catatan hal-hal sangat baik (positif) digunakan untuk menguatkan perilaku positif, sedangkan perilaku kurang baik (negatif) digunakan untuk pembinaan. Hasil observasi dicatat dalam jurnal yang dibuat selama satu semester oleh guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas. Jurnal memuat catatan sikap atau perilaku peserta didik yang sangat baik atau kurang baik, dilengkapi dengan waktu terjadinya perilaku tersebut, dan butir-butir sikap. Berdasarkan jurnal semua guru yang dibahas dalam rapat dewan guru, wali kelas membuat predikat dan deskripsi penilaian sikap peserta didik selama satu semester.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan penilaian sikap dengan teknik observasi:

  1. Jurnal digunakan oleh guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas selama periode satusemester.
  2. Jurnal oleh guru mata pelajaran dibuat untuk seluruh peserta didik yang mengikuti mata pelajarannya. Jurnal oleh guru BK dibuat untuk semua peserta didik yang menjadi tanggung jawab bimbingannya, dan jurnal oleh wali kelas digunakan untuk satu kelas yang menjadi tanggungjawabnya.
  3. Hasil observasi guru mata pelajaran dan guru BK dibahas dalam rapat dewan guru dan selanjutnya wali kelas membuat predikat dan deskripsi sikap setiap peserta didik dikelasnya.
  4. Perilaku sangat baik atau kurang baik yang dicatat dalam jurnal tidak terbatas pada butir-butir sikap (perilaku) yang hendak ditumbuhkan melalui pembelajaran yang saat itu sedang berlangsung sebagaimana dirancang dalam RPP, tetapi dapat mencakup butir-butir sikap lainnya yang ditanamkan dalam semester itu, jika butir-butir sikap tersebut muncul/ditunjukkan oleh peserta didik melalui perilakunya.
  5. Catatan dalam jurnal dilakukan selama satu semester sehingga ada kemungkinan dalam satu hari perilaku yang sangat baik dan/atau kurang baik muncul lebih dari satu kali atau tidak muncul samasekali.
  6. Perilaku peserta didik selain sangat baik atau kurang baik tidak perlu dicatat dan dianggap peserta didik tersebut menunjukkan perilaku baik atau sesuai dengan norma yang diharapkan.
    1. Penilaian diri

Penilaian diri dilakukan dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam berperilaku. Selain itu penilaian diri juga dapat digunakan untuk membentuk sikap peserta didik terhadap mata pelajaran. Hasil penilaian diri peserta didik dapat digunakan sebagai data konfirmasi. Penilaian diri dapat memberi dampak positif terhadap perkembangan kepribadian peserta didik, antara lain:

  1. Dapat menumbuhkan rasa percaya diri, karena diberi kepercayaan untuk menilai diri sendiri;
  2. Peserta didik menyadari kekuatan dan kelemahan dirinya, karena ketika melakukan penilaian harus melakukan introspeksi terhadap kekuatan dan kelemahan yang dimiliki;
  3. dapat mendorong, membiasakan, dan melatih peserta didik untuk berbuat jujur, karena dituntut untuk jujur dan objektif dalam melakukan penilaian;dan
  4. membentuk sikap terhadap matapelajaran/ pengetahuan.

 

  1. Penilaian antar teman

Penilaian antarteman adalah penilaian dengan cara peserta didik saling menilai perilaku temannya. Penilaian antarteman dapat mendorong: (a) objektifitas peserta didik, (b) empati, (c) mengapresiasi keragaman/perbedaan, dan (d) refleksi diri.

Kriteria penyusunan instrumen penilaian antarteman sebagai berikut.

  1. Sesuai dengan indikator yang akandiukur.
  2. Indikator dapat diukur melalui pengamatan pesertadidik.
  3. Kriteria penilaian dirumuskan secara sederhana, namun jelas dan tidak berpotensi munculnya penafsiran maknaganda/berbeda.
  4. Menggunakan bahasa lugas yang dapat dipahami pesertadidik.
  5. Menggunakan format sederhana dan mudah digunakan oleh pesertadidik.
  6. Indikator menunjukkan sikap/perilaku peserta didik dalam situasi yang nyata atau sebenarnya dan dapatdiukur.
  1. Penilaian Pengetahuan

Berbagai teknik penilaian pengetahuan dapat digunakan sesuai dengan karakteristik masing-masing KD.Teknik yang biasa digunakan adalah tes tertulis, tes lisan, dan penugasan.Skema penilaian pengetahuan dapat dilihat pada gambar berikut.

 

 

Tes tertulis

Penilaian Pengetahuan

 

Tes lisan

Penugasan

Benar-salah, pilihan ganda, menjodohkan, isian, dan uraian

Kuis dan tanya jawab

Tugas yang dilakukan secara individu atau kelompok di sekolah dan/atau di luar sekolah, baik secara formal maupun informal

Gambar 3.2. Skema Penilaian Pengetahuan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tabel 3.6 Pengolahan nilai pengetahuan

 

No.

 

Nama

 

KD

Hasil Penilaian Harian

Penilaian Akhir

Semester

Rerata (dibulatkan)

1

2

3

4

...

 

 

1

 

 

 Ani

3.1

 

 

 

 

 

 

 

3.2

 

 

 

 

 

 

 

3.3

 

 

 

 

 

 

 

3.4

 

 

 

 

 

 

 

3.5

 

 

 

 

 

 

 

Nilai Rapor

 

               

  1. Penilaian Keterampilan

Penilaian keterampilan dapat dilakukan dengan berbagai teknik antara lain penilaian praktik/kinerja, proyek, portofolio, atau produk. Teknik penilaian lain dapat digunakan sesuai dengan karakteristik KD pada KI-4 mata pelajaran yang akan diukur. Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (ratingscale) yang dilengkapi rubrik.

Skema penilaian keterampilan dapat dilihat pada gambar berikut.

 

Gambar 3.3 Skema Penilaian Keterampilan

 

Unjuk Kerja/Kinerja/ Praktik

 

Proyek

 

Penilaian Keterampilan

 

Portofolio

Rekaman hasil pembelajaran dan penilaian yang memperkuat kemajuan dan kualitas pekerjaan peserta didik

Penilaian kemampuan peserta didik membuat produk-produk teknologi dan seni

Penilaian yang dilakukan dengan cara mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu.

 

Produk

 

Teknik lain

Kegiatan penyelidikan yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan hasil proyek dalam kurun waktu tertentu.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Untuk memperoleh nilai akhir keterampilan pada setiap mata pelajaran adalah dengan cara merata-ratakan dari semua nilai KD pada KI-4 dalam satu semester. Selanjutnya, penulisan capaian keterampilan pada rapor menggunakan angka bulat pada skala 0 – 100 dan predikat, serta dilengkapi deskripsi singkat capaian kompetensi.

 

Tabel 3.7 Pengolahan Nilai Keterampilan

KD

Praktik

Produk

Proyek

Portofolio

Nilai Akhir

(dibulatkan)

4.1

 

 

 

 

 

 

 

 

 

4.2

 

 

 

 

 

 

 

 

 

4.3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

4.4

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Nilai Rapor

 

Organisasi dan manajemen[edit]

DATA ORGANISASI DAN MANAJEMEN

 

 

TUJUAN MADRASAH

Adapun tujuan MTs Miftahul Khoir adalah sebagai berikut :

1. Mengusahakan dan Menyelenggarakan Pendidikan yang bermutu      untuk anak didik sehingga memiliki  kecakapan mental, kecerdasan      intelektual dan kecerdasan spitual serta siap hidup bermasyarakat

2. Komunikasi Madrasah yang terbuka dan bertanggung jawab serta beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Efektif dan Efisien dalam mengelola dan Menyelenggarakan Pendidikan

4. Warga Madrasah yang memiliki Keteladan dalam Bertindak dan Bertutur Sapa

5. Guru dan Karyawan yang bermutu dalam Moral dan Etos Kerja

6. Siswa yang memiliki Pengetahuan dan Keterampilan

  1. STRUKTUR ORGANISASI

Pada saat ini MTs Miftahul Khoir memiliki struktur organisasi. Organisasi sistem yang digunakan untuk mendefinisikan hierarki dalam sebuah organisasi dengan tujuan menetapkan cara sebuah organisasi dapat beroperasi, dan membantu organisasi tersebut dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan di masa depan.

 

FUNGSI DAN URAIAN TUGAS PENGELOLA MADRASAH

  1. KEPALA MADRASAH

Kepala Madrasah befungsi dan bertugas sebagai Edukator, Manajer,Administrator dan Supervisor, Pemimpin/ Leader Inovator, Motivator.

A.   KEPALA MADRASAH SELAKU EDUKATOR

Kepala Sekolah sebagai Edukator bertugas melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien ( lihat tugas Guru ).

B.    KEPALA  SEKOLAH SELAKU MANAJER

Mempunyai Tugas:

  • Menyusun perencanaan.
  • Mengorganisasikan kegiatan.
  • Mengarahkan kegiatan.
  • Mengkoordinasikan kegiatan.
  • Melaksanakan pengawasan.
  • Melakukan Evaluasi terhadap kegiatan.
  • Menentukan kebijaksanaan.
  • Mengadakan rapat.
  • Mengambil keputusan.
  • Mengatur proses belajar mengajar.
  • Mengatur Administrasi, ketatausahaan, Siswa, Ketenagaan, Sarana Prasarana dan Keuangan ( RAPBS ).
  • Mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah ( OSIS ).
  • Mengatur Hubungan Sekolah dengan Masyarakat dan Instansi terkait.

C.   KEPALA MADRASAH SELAKU ADMINISTRATOR

Bertugas Menyelenggarakan Administrasi:

  1. Perencanaan
  2. Pengorganisasian
  3. Pengarahan
  4. Pengkoordinasian
  5. Pengawasan
  6. Kurikulum
  7. Kesiswaan
  8. Ketatausahaan
  9. Ketenagaan
  10. Keuangan
  11. Perpustakaan
  12. Lobaratorium
  13. Ruang Ketrampilan / kesenian
  14. Bimbingan Konseling
  15. U K S
  16. O S I S

D.   Kepala Madrasah Selaku Supervisor  Bertugas menyelenggarakan supervisi mengenai:

  • Proses Belajar Mengajar
  • Kegiatan Bimbingan dan Konseling
  • Kegiatan Ekstrakurikuler
  • Kegiatan Ketatausahaan
  • Kegiatan kerja Sama dengan Masyarakat dan Instansi terkait
  • Sarana dan Prasarana
  • Kegiatan Osis

E. Kepala sekolah selaku Pemimipin/Leader

  • Dapat dipercaya jujur dan bertanggung jawab
  • Memahami kondisi guru, karyawan dan siswa
  • Memilki visi dan memahami misi madrasah
  • Mengambil Keputusan urusan intern dan ekstern madrasah
  • Membuat, mencari dan memilih gagasan baru

F. Kepala Madrasah sebagai Inovator

1.   Melakukan pembaharuan di bidang:

  1. KBM
  2. BK
  3. Ekstrakurikuler
  4. Pengadaan
  1. Melaksanakan pembinaan guru dan karyawan
  2. Melakukan Pembaharuan dalam menggali sumberdaya  di KOMITE Madrasah dan masyarakat

G.  Kepala Madrasah sebagai Motivator

  1. Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk vekerja
  2. Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk KBM/R. R. BK
  3. Mengatur ruang laboratorium yang konduktif untuk Praktikum
  4. Mengatur ruang perpustakaan yang konduktif untuk Belajar
  5. Mengatur halaman/  lingkungan madrasah yang sejuk dan teratur
  6. Menciptakan lingkungan madrasah yang harmonis sesama guru da karyawan
  1. Menciptakan hubungan kerja yang harmonis antar Madrasah dan lingkungan
  1. Menerapkan prinsip penghargaan dan hukuman dalam melaksanakan    tugasnya,   Kepala Sekolah dapat mendelegasikan kepada wakil Kepala

 

 

  1. WAKIL KEPALA MADRASAH

Wakil Kepala Madrasah membantu Kepala Madrasah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :

  1. Menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan pelaksanaan   program
  1. Pengorganisasian
  2. Pengarahan
  3.  Ketenagaan
  4. Pengkoordinasian
  5. Pengawasan
  6. Penilaian
  7. Identifikasi dan Pengumpulan Data
  8. Penyusunan Laporan

 

Wakil Kepala Madrasah bertugas membantu Kepala Madrasah dalam urusan-urusan sebagai berikut :

A. KURIKULUM

  1. Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
  2. Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
  3. Mengatur penyusunan program pengajaran (program semester), Program Satuan Pelajaran, dan persiapan mengajar penjabaran dan penyesuaian kurikulum.
  1. Mengatur pelaksanaan kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler
  2. Mengatur pelaksanaan program penilaian criteria kenaikan Kelas criteria kelulusan, dan laporan kemajuan belajar siswa, serta Pembagian Raport dan STTB
  1. Mengatur pelaksanaan program perbaikan dan Pengajaran
  2. Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar
  3. Mengatur pengembangan MGMPP dan koordinator mata Pelajaran
  4. Mengatur Mutasi Siswa
  5. Melakukan Supervisi administrasi dan akademis
  6. Menyusun laporan

 

B. KESISWAAN

  1. Mengatur program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling
  2. Mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanaan 7K (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kepramukaan,Kesehatan dan Kerindangan)
  1. Mengatur dna membina program kegiatan OSIS meliputi: Karya Ilmia Remaja (KIR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Patroli Keamanan Sekolah (PKS)
  1. Mengatur Program Pesantren Kilat
  2. Menyusun dan mengatur pelaksanaan pemilihan siswa Teladan Madrasah
  3. Menyelenggarakn Cerdas Cermat, olahraga prestasi
  4. Menyeleksi calon untuk diusulkan mendapatkan beasiswa

 

C.SARANA PRASARANA

  1. Merencanakan kebutuhan prasarana untuk menunjang Proses Belajar Mengajar
  1. Merencanakan Program pengadaannya
  2. Mengatur pemanfaatan sarana dan prasarana
  3. Mengelola perawatan, perbaikan an pengisisan
  4. Mengatur pembukuannya
  5. Menyusun Laporan

D. HUBUNGAN DENGAN MASYARAKAT

  1. Mengatur dan mengembangkan hubungan dengan KOMITE  MADRASAH dan peran KOMITE MADRASAH
  1. Menyelenggarakan bakti sosial dan karya wisata
  2. Menyelenggarakan pameran hasil pendidikan Madrasah (Gebyar Pendidikan)
  3. Menyusun Laporan

 

  1. GURU

Guru bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah dan mempunyai tugas melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien.Tugas dan tanggungjawab seorang guru ,meliputi :

  1. Membuat Perangkat Pembelajaran :
    • KTM
    • Program Tahunan/ Semester
    • Program satuan pelajaran
    • Program Rencana Pengajaran
    • Program Mingguan Guru
    • LKS
  1. Melaksanakan Kegiatan pembelajaran
  2. Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan harian, ulangan umum, ujian akhir.
  1. Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
  2. Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan Pengayaan
  3. Mengisi daftar nilai siswa
  4. Melaksanakan kegiatan Membimbing (pengimbasan pengetahuan kepada guru lain dalam proses belajar mengajar
  1. Membuat alat pelajaran/ alat peraga
  2. Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni
  3. Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan Kurikulum
  4. Melaksanakan tugas tertentu di Madrasah
  5. Mengadakan pengembangan program pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya
  1. Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar siswa
  2. Mengisi dan meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai Pelajaran
  3. Mengatur kebersihan ruang kelas dan ruang praktikum
  4. Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk Kenaikan pangkatnya

 

  1. WALI KELAS

Wali kelas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:

  1. Pengelolaan kelas
  2. Penyelenggaraan administrasi kelas meliputi
    1. Denah tempat duduk siswa
    2. Papan absensi
    3. Daftar pelajaran kelas
    4. Daftar piket kelas
    5. Buku absensi siswa
    6. Buku pelajaran / buku kelas
    7. Tata tertib

 

  1. Penyusunan pembuatan statistik bulanan siswa
  2. Pengisian daftar kumpulan nilai siswa (Leger)
  3. Pembuatan catatan khusus tentang siswa
  4. Pencatatan mutasi siswa
  5. Pengisisan buku laporan penilaian hasil belajar
  6. Pembagian buku laporan penilaian hasil belajar
  1. GURU BIMBINGAN DAN KONSELING

Bimbingan dan konseling membantu Kepala Sokolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:

  1. Penyusunan program dan pelaksanaan bimbingan konseling
  2. Koordinasi dengan Wali kelas dalam rangka mengatasi masalah yang dihadapi oleh siswatentang kesulitan belajar
  1. Memberikan layanan dan bimbingan kepada siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
  1. Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan
  1. Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling
  2. Menyusun statistik hasil penilaian bimbingan dan konseling
  3. Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar
  4. Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan  konseling
  5. Menyusun laporan pelaksanaan bimbingan dan konseling
  1. PUSTAKAWAN SEKOLAH 

Pustakawan sekolah membantu Kepala Sokolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:

  1. Perencanaan pengadaan buku-buku/bahan pustaka/media elektronika
  2. Pengurusan pelayanan perpustakaan
  3. Perencanaan pengambangan perpustakaan
  4. Pemeliharaan dan perbaikan buku-buku/bahan pustaka/media elektronika
  5. Inventarisasi dan pengadministrasian buku-buku dan bahan pustaka/media elektronika
  1. Melakukan pelayanan bagi siswa, guru,dan tenaga kependidikan lainnya,serta masyarakat
  1. Penyimpanan  buku-buku perpustakaan/media elektronika
  2. Menyusun tata tertib perpustakaan
  3. Menyusun laporan pelaksaan kegiatan perpustakaan secara berkala
  1. KEPALA  LABORATORIUM

 

  1. KEPALA TATA USAHA

Kepala Tata Usaha Sekolah melaksanakan ketatausahaan sekolah dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:

  1. Penyusunan program kerja tata usaha sekolah
  2. Pengelolaan keuangan sekolah
  3. Pengurusan administrasi ketenagaan dan siswa
  4. Pembinaan dan pengembangan karir pegawai tata usaha sekolah
  5. Penyusunan administrasi pelengkapan sekolah
  6. Penyusunan dan penyajian data/ statistik sekolah
  7. Penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketata usahaan secara berkala

Foto - Foto Madrasah

Surat Rekomendasi

Pemda Provinsi Lihat
Kemenag Kab/Kota Lihat
Pemda Kab/Kota Lihat
Kemenag Provinsi Lihat

RTTPM

Pelaksanaan Kurikulum Lihat
Jumlah Peserta Didik Lihat
Jumlah dan kualifikasi GTK Lihat
Sarana dan Prasarana pendidikan Lihat
Rencana pembiayaan pendidikan Lihat
Proses pembelajaran Lihat
Sistem evaluasi pembelajaran dan program Lihat
Organisasi dan manajemen Lihat

Data Tanah

Data Tanah Lihat