MAS IKHLAS BERAMAL KUNDI
Nama Madrasah | MAS IKHLAS BERAMAL KUNDI |
---|---|
Jenjang | MAN |
Alamat | LINTAS KUNDI SUKAL MUNTOK, RT. 1 RW. 1 Kel. BUKIT TERAK, Kec. SIMPANG TERITIP BANGKA BARAT KEPULAUAN BANGKA BELITUNG 33366 |
Kabupaten/Kota | Bangka Barat |
Provinsi | KEPULAUAN BANGKA BELITUNG |
Kategori | Madrasah Penegerian (Masyarakat) |
Alasan Urgensitas |
Latar Belakang[edit]
MA Ikhlas Beramal adalah salah satu madrasah yang sudah sangat lama berdiri yaitu pada tahun 1990. MA Ikhlas Beramal saat ini beralamat di desa Bukit Terak Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat. Kabupaten Bangka Barat sendiri merupakan salah satu kabupaten yang ada di provinsi kepulauan Bangka Belitung. Kabupaten Bangka Barat sendiri terdiri dari enam (6) kecamatan, di mana dari enam kecamatan tersebut baru terdapat hanya satu madrasah aliyah negeri, yang terletak di kota Muntok yaitu wilayah ibukota kabupaten. Di Kecamatan Simpang Teritip sendiri selain MA Ikhlas Beramal terdapat dua madrasah Aliyah swasta yaitu MA Miftahul Jannah di Desa Pelangas dan MA Daarut Ta’lim yang terletak di desa Kundi. Selain madrasah Aliyah terdapat satu sekolah SMA Negeri di Desa Pelangas dan SMK N 1 Simpang Teritip di Desa Berang. Dengan populasi masyarakat muslim yang dominan, maka keberadaan MA Negeri sangat diperlukan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di madrasah khususnya dalam menjalankan dan mendalami pendidikan agama islam.
MA Ikhlas Beramal bernaung di bawah Yayasan Pondok Pesantren Miftahul Khoir. MA Ikhlas Beramal didirikan pada tahun 1990 tepatnya lima tahun setelah berdirinya Mts Miftahul Khoir. Madrasah ini didirikan dilatarbelakangi oleh tingginya a minat generasi muda desa Kundi untuk melanjutkan sekolah dari tingkat MTs dan SMP. Namun hal ini menjadi masalah karena sulit dan jauhnya akses mencapai sekolah lanjutan tersebut yang berada di ibukota Kabupaten. Dengan alasan ini maka madrasah Aliyah Ikhlas Beramal didirikan. Madrasah ini didirikan oleh Tokoh Pemuda desa Kundi yaitu Bapak Subandri, Bapak Sumardi, Bapak Tajudin, Bapak Syafei dan Bapak Abudahar. Sejak berdirinya MA Ikhlas Beramal ini, banyak anak-anak desa yang bisa bersekolah setelah tamat dari Mts dan SMP, sehingga saat ini sudah ribuan lulusan dari MA Ikhlas Beramal yang sudah sukses dalam bidang profesinya masing-masing seperti menjadi guru, alim ulama, pegawai pemerintah, perangkat desa bahkan ada yang sampai menjadi anggota DPRD. Keberadaan alumni ini juga tersebar di dalam maupun di diluar Provinsi. Dengan berdirinya Madrasah Aliyah Swasta ini diharapkan mampu mewujudkan siswa yang berprestasi dan berakhlak mulia yang bisa mencerdaskan kehidupan masyarakat sekitar, mengembangkan inovasi-inovasi yang membantu untuk memajukan masyarakat, serta mampu memberikan contoh prilaku yang baik, berakhlak mulia yang menjadi identitas Madrasah Aliyah Swasta.
Namun, hari ini tantangan MA Ikhlas Beramal cukup memprihatinkan, di satu sisi sudah ada MA Daarut Ta’lim di desa setempat yang menjadi saingan dalam menerima lulusan siswa dan siswi dari Mts/ SMP. Selain itu ada wacana pendirian sekolah menengah kejuruan di Desa Air Menduyung yang hingga saat ini belum jelas bagaimana statusnya. Fakta lainnya adalah setelah adanya sekolah negeri siswa madrasah semakin sedikit, tetapi ada juga yang lebih maju dan sangat diminati oleh masyarakat khususnya sekolah asrama. Oleh karena itu percepatan penegerian Madrasah Aliyah Ikhlas Beramal sudah diusulkan sejak tahun 2015 untuk dinegerikan menjadi prioritas bagi kemajuan Pendidikan islam khususnya di Daerah yang jauh dari kecamatan, kabupaten dan provinsi, sampai saat ini berjalan lambat dan tertinggal jika dibandingkan dengan Madrasah Aliyah Negeri (MAN).
Bentuk dan Nama Madrasah[edit]
- Lembaga pendidikan formal yang diberi nama Madrasah Aliyah Swasta Ikhlas Beramal selanjutnya disingkat MAS Ikhlas Beramal.
- Madrasah Aliyah Swasta Ikhlas Beramal berlokasi di bawah naungan Yayasan Pondok Pesantren Miftahul Khoir Kundi, Beralamat di Jalan Bukit Terak, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat.
- Pada prinsipnya Madrasah Aliyah Swasta Ikhlas Beramal di dirikan Sejak tahun 1990, dan telah banyak alumni lulusan Madrasah, Secara Prosedur Memiliki izin dan terakreditasi C.
VISI
" Terwujudnya Mnusia yang Cerdas, Terampil, Berprestasi, Beriptek, Berahlak mulia dan Berwawasan Lingkungan"
Indikator Visi:
- Cerdas dalam Intelektual
- Cerdas dalam Emosional
- Cerdas dalam Spiritual
Terampil:
- Terampil berbahasa Indonesia, Inggris, dan Arab
- Terampil dalam menggunakan komputer
- Terampil dalam pramuka, olahraga, seni dan agama
Berprestasi:
- Berprestasi dibidang akademik
- Berprestasi dalam bidang olahraga
- Berprestasi dalam bidang seni budaya
Beriptek:
- Proses belajar mengajar berbasis teknologi informasi
- mengimplementasikan ilmu agama islam berbasis masyarakat
Berahlak mulia:
- Selalu menjalankan ibadah
- Membudayakan kejujuran dalamperkataan dan perbuatan
- mebudayakan kejujuran dalam perkataan dan perbuatan
- Membudayakan 3 S (senyum, sapa dan salam)
Berwawasan Lingkungan:
- Menjaga kelestarian dan keindahan lingkungan
- memelihara kesehatan dan kebersihan lingkungan madrasah
MISI MADRASAH
- Proses belajar mengajar yang berorientasi pada pembelajaran peserta didik aktif, kreatif, inovatif, dan menyenangkan
- Menumbuhkembangkan semangat dalam bidang agama, pengetahuan, teknologi dan keterampilan seluruh civitas akademik
- Mengoptimalkan kemandirian peserta didik dan mengembangkan potensinya
- Menyelenggarakan pendidikan keterampilan yang berbasis dunia secara global
- Meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam hubungan sosisal budaya
- Meningkakan penguasaan dibidang IPTEK
- Meningkatkan pencapaian prestasi di bidang akademik dan non akademik
- Meningkatkan kualitas KBM, menumbuh kembangkan sikap religius
- Mengoptimalkan penghayatan terhadap nilai-nilai agama
- Mewujudkan madrasah yang ersih, hijau dan asri, menumbuhkembangkan sikap peduli dan berbudaya
- Meningkatkan pemahaman dan menumbuhkan wawasan menanggulangi pencemaran lingkungan
Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]
Madrasah Aliyah Swasta Ikhlas Beramal Kabupaten Bangka Barat sangat menjamin keamanan warga Madrasah dari terjadinya ancaman bahaya dan kecelakaan. Keamanan Madrasah Aliyah Swasta Ikhlas Beramal Kabupaten Bangka Barat meliputi lingkungan Madrasah yang kondusif (Gedung Madrasah, Kelas, Peralatan dan Halaman), serta warga sekitar yang harmonis. Warga Madrasah Aliyah Swasta Ikhlas Beramal Kabupaten Bangka Barat sebisa mungkin selalu berusaha menciptakan keamana dan menjaga Madrasah dari segala kemungkinan buruk yang akan terjadi kepada fisik maupun psikis warga Madrasah dengan walaupun tidak terbenduk tim keamanan madrasah.
Keamanan Madrasah Aliyah Swasta Ikhlas Beramal Kabupaten Bangka Barat dilihat dari stuktur bangunannya masih kuat dan kokoh, jauh dari kemungkinan terjadinya insiden kecelakaan akibat bangunan rusak seperti benda-benda yang jatuh, termasuk bahan-bahan berbahaya, baik didalam maupun di luar bangunan. Sarana dan prasarana yang baik dan mampu melindungi warga sekolah dan lingkungan sekitarnya dari bahaya bencana. Desain ruang madrasah memudahkan untuk mengevakuasi orang dalam keadaan darurat secara aman dari dalam bangunan ketempat yang lebih aman. Lingkungan Madrasah Aliyah Swasta Ikhlas Beramal Kabupaten Bangka Barat sangat bersih dengan meyediakan tempat pembuangan sampah berupa wadah-wadah sampah dan tempat pengumpulan sampah akhir yang di jaga petugas kebersihan madrasah. Selain itu disediakan juga system saluran air untuk mengaliri air hujan agar tidak menjadi menangan air yang dapat menjadikan kotor lingkungan madrasah, atau bahkan membahayakan apabila didiami oleh jintik-jintik nyamuk
Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]
Madrasah Aliyah Swasta terletak di jalan raya Bukit Terak berdekatan langsung dengan pantai Kundi sebelah selatan, kemudian Madrasah Aliyah Swasta juga terlatak di sebelah utara berbatasan dengan perkebunan masyarakat seperti kebun sahang (lada) dan karet dan di sebelah timur bersebelahan dengan perkebenun sawit masyarakat. Sumber utama mata pencaharian masyarakat adalah pertanian, perkebunan dan nelayan yang kemudian pengelolaan hasil bumi dan laut daerah tersebut lebih banyak terdistribusi ke pasar.
Melihat dari data diatas, Madrasah Aliyah Swasta Ikhlas Beramal Kabupaten Bangka Barat cukup kondusif untuk mengadakan kegiatan pembalajaran, karena jauh dari keramaian, tranportasi yang menghubungkan madrasah dengan daerah sekitarnya juga tidak sulit ditemui karena dekat dengan jalan raya, sehingga masih mudah dijangkau oleh semua siswa dari segala penjuru. dengan dekat dari pemukiman penduduk diharapkan adanya kerja sama yang baik dan dapat memberikan dukungan dalam bermasyarakat di luar sekolah secara langsung.
Gambaran Analisis SWOT[edit]
Lokasi Madrasah Aliyah Swasta sangat stategis dipandang dari salah satu faktor pendidikan, yaitu lingkungan yang representatif, aman dan jauh dari keributan dan kebisingan seperti halnya di kota, madrasah ini terletak jauh dari keramaian kota, kurang lebih 60 Km dari ibu kota Kabupaten tepatnya lokasi madrasah Aliyah Swasta Ikhlas Beramal Kabupaten Bangka Barat berada di Desa Kundi Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Madrasah Aliyah Swasta Ikhlas Beramal Kabupaten Bangka Barat dibangun diatas struktur tanah yang kuat dan keras sehingga aman dari terjadinya longsor dan terhindar dari gunung merapi. Lokasi Madrasah Aliyah Swasta Ikhlas Beramal Kabupaten Bangka Barat di sepanjang lokasi sekitarnya banyak terdapat pohon-pohon rindang yang hijau di sekitar madrasah sehingga suasana terasa asri dan nyaman ketika melaksanakan proses belajar mengajar.
Dalam sejarahnya lokasi Madrasah Aliyah Swasta Ikhlas Beramal Kanbupaten Bangka Barat belum pernah mengalami terjadi bencana alam lainnya seperti gempa bumi, angin puting beliung, letusan gunung merapi, dan kebakaran hutan, karena itu lokasi Madrasah Aliyah Swasta Ikhlas Beramal Kabupaten Bangka Barat sangat representative dan kondusif untuk dijadikan tempat belajar masyarakat sekitarnya.
Gambaran Ekologis Madrasah[edit]
Madrasah Aliyah Swasta Ikhlas Beramal Kabupaten Bangka Barat yang letak geografisnya di daratan dan pedesaan memiliki sumber daya alam pertanian dan perkebunan secara kehutanan saat ini dan mendatang menjadi tumpuan harapan penduduk.
Pembangunan Madrasah Aliyah Swasta Ikhlas Beramal Kabupaten Bangka Barat bertujuan memberikan kontribusi pembangunan budaya, skill, dan ilmu pengetahuan melalui pendidikan demi terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas yang bisa memanfaatkan sumber daya alam dengan baik sehingga terjadi interaksi positif dan harmonis antara manusia dan alamnya.
Berdirinya Madrasah Aliyah Swasta Ikhlas Beramal Kabupaten Bangka Barat tidak menjadi gangguan yang menyebabkan perubahan fungsi komponen-komponen lingkungan hidup dan sumber daya alam lainnya. Madrasah Aliyah Swasta Ikhlas Beramal Kabupaten Bangka Barat memelihara proses ekologis yang esensial sebagai bangian dari upaya keseimbangan ekosistem dan daya dukung lingkungan. Madrasah Aliyah Swasta Ikhlas Beramal Kabupaten Bangka Barat berkomitmen untuk memelihara dan melestarikan potensi kekayaan sumber daya alam dan lingkungan dari berbagai macam ancaman.
Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]
Sumber pendaftar atau peserta didik yang menjadi sasaran adalah lulusan SMP/MTs (Negeri dan Swasta) yang berada di wilayah kecamatan Simpang Teritip dan Desa sekitar Kawasan Desa Kundi Bersatu. Adapun Sumber siswa Madrasah Aliyah Ikhlas Beramal Sebagai berikut:
- SMP PGRI Kundi
- SMP Negeri 6 Muntok
- MTs Miftahul Khoir Kundi
- Mts Nurul Muttaqin Simpang Tiga
Sejak berdirinya MAS Ikhlas Beramal Tahun 2005 - 2023 telah meluluskan sebanyak 16 Angkatan yang setiap angkatan kelulusan siswa melanjutkan pendidikan di berbagai Perguruan Tinggi Negeri maupun Perguruan Tinggi Swasta dengan jalur SNPTN, SPAN PTKIN, SBMPTN dan jalur lainnya.
- Lulusan MAS Ikhlas Beramal, siswanya juga banyak yang di terima di PT negeri maupun swasta.
- Siswa MAS Ikhlas Beramal juga selalu mengikuti kegiatan KSM Tingkat Kabupaten, Provinsi dan nasional pada tahun 2019 di Gorontalo
- Siswa MAS Ikhlas Beramal juga mengikuti kegiatan OSN tingkat Kabupaten hingga Provinsi.
- Siswa mengikuti Kegiatan Kejurda, O2SN, POPDA
- Siswa mengikuti kegiatan keagamaan di tingkat kabupaten
- Siswa MA Ikhlas Beramal juga mengikuti berbagai kompetesi akademik maupun non akademik.
Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]
Untuk memberikan jaminan bahwa setiap warga masyarakat Kundi kabupaten Bangka Barat, dapat memperoleh pendidikan setinggi-tingginya, perlu adanya pendidikan yang menampung lulusan untuk melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi dengan demikian seluruh masyarakat akan mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan sesuai dengan cita-cita proklamasi yang dituangkan didalam pembukaan UUD 45 yaitu upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 5 ayat 1 menyatakan : “ setiap warga Negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu “.
Untuk terpenuhinya hak tersebut masyarakat memerlukan lembaga pendidikan yang bisa mendidik putra-putrinya dengan akses yang lebih cepat, mudah dan murah.dengan demikian masyarakat sangat apresiatif terhadap dinegerikannya Madrasah Aliyah Swasta Ikhlas Beramal Kabupaten Bangka Barat. Masyarakat sekitar sangat membutuhkan madrasah yang dekat agar dapat meringan kan biaya putra-putrinya dan tidak kesulitan untuk pergi kesekolah negeri lain. Adapun bentuk apresiasi masyarakat sebagai berikut :
- Masyarakat menghadiri pertemuan undangan dari Madrasah
- Madrasah menjadikan orang tua sebagai partner pendidikan
- Menjalin komunikasi yang interaktif antara Masyarakat dan Madrasah.
Unsur – unsur Masyarakat yang menjalin kerja sama dengan Madrasah Aliyah Swasta Ikhlas Beramal Diantaranya adalah orang tua siswa, warga, dan lembaga masyarakat sekitar madrasah, tokoh masyarakat, lembaga agama, organisasi kemasyarakatan, pemerintah setempat, petugas keamanan dan ketertiban, sesama lembaga madrasah dan sekolah, pengusaha, pedagang dan industri. oleh karena Madrasah Aliyah Swasta Ikhlas Beramal Kabupaten Bangka Barat siap merespon masukan dan umpan balik dari masyarakat demi berlangsungnya penegerian Madrasah Aliyah Swasta Ikhlas Beramal Kabupaten Bangka Barat.
Keterlibatan orang tua sebagai bentuk peran serta masyarakat itu dibentuk dalam wadah komite. Salah satu cara memfunfsikan masyarakat sebagai stakeholder tersebut adalah dengan menggunakan prinsip perwakilan, yaitu memilih sejumlah kecil dari seluruh anggota masyarakat untuk melaksanakan fungsi-fungsi control, penberi masukan, pemberi dukungan, serta mediator antara masyarakat dengan lembaga-lembaga pendidikan.
Penutup (dan harapan)[edit]
Dengan kami ambil kesimpulan dalam beberapa hal yang menjadi latar belakang dinegerikan Madrasah Aliyah Swasta Ikhlas Beramal Kabupaten Bangka Barat ini maka sangat di mungkinkan keberadaanya menjadi sebuah lembaga pendidikan yang benar-benar mencerdaskan anak bangsa dan dapat mencetak SDM (Sumber Daya Manusia) yang kompeten, kreatif serta memberi peluang sekaligus mewadahi bagi siswa-siswi lulusan MTs dan SMP atau sederajat dengan latar belakang ekonomi menengah kebawah yang nantinya bisa diharapkan menjadi siswa siswi yang berimtaq dan beriptek yang siap bersaing dengan lulusan lembaga lain.
Dengan pengajuan proposal Penegerian Madrasah Aliyah Swasta Ikhlas Beramal Kabupaten Bangka Barat Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat, dengan dukungan dan partisipasi semua pihak sangat kami harapkan.
Pelaksanaan Kurikulum[edit]
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum adalah pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum.
Struktur kurikulum MA Ikhlas Beramal meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya sesuai dengan Kompetensi Inti dan kompetensi dasar yang ditetapkan pemerintah secara nasional. Untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab sesuai dengan KMA nomor 184 tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah (KI dan KD terlampir). Sedangkan mata pelajaran umum sesuai dengan Permendikbud nomor 37 tahun 2018 tentang tentang KI dan KD Kurikulum 2013 Jenjang Pendidikan dasar dan Pendidikan Menengah. Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran mulai dari kelas X sampai dengan kelas XII.
a. Kompetensi Inti
Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga. Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:
· Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
· Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;
· Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan;
· Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan
Uraian tentang Kompetensi Inti untuk jenjang Sekolah Menengah Atas Kelas X, XI dan kelas XII dapat dilihat pada tabel berikut :
Kompetensi Inti untuk Sekolah Menengah Atas Kelas X dan kelas XI
Tabel 3.1 Kompetensi Inti Kelas X dan Kelas XI
KOMPETENSI INTI KELAS X |
KOMPETENSI INTI KELAS XI |
||
1. |
Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya. |
1. |
Menghayati dan mengamalkanajaran agama yang dianutnya. |
2. |
Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia. |
2. |
Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia. |
3. |
Memahami,menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya. |
3. |
Memahami,menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya. |
4. |
Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan |
4. |
Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, |
Tabel 3.2 Kompetensi Inti Kelas XII
KOMPETENSI INTI KELAS XII |
|
1. |
Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya. |
2. |
Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia. |
3. |
Memahami, menerapkan, dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah. |
4. |
Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, bertindak secara efektif dan kreatif, serta mampu menggunakan metode sesuai kaidah keilmuan. |
Struktur Kurikulum Kelas X, XI, XII MA Ikhlas Beramal terdiri atas:
1. Kelompok Mata Pelajaran Wajib yaitu kelompok Wajib A dan kelompok Wajib B
2. Kelompok Mata Pelajaran Wajib C yaitu pilihan Kelompok Peminatan terdiri atas Matematika dan Ilmu Alam (MIPA)
· Kelompok Mata Pelajaran Wajib
Kelompok Mata Pelajaran Wajib merupakan bagian dari pendidikan umum yaitu pendidikan bagi semua warga negara bertujuan memberikan pengetahuan tentang bangsa, sikap sebagai bangsa, dan kemampuan penting untuk mengembangkan kehidupan pribadi peserta didik, masyarakat dan bangsa.
· Kelompok Mata Pelajaran Peminatan
Kelompok mata pelajaran peminatan bertujuan (1) untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik mengembangkan minatnya dalam sekelompok mata pelajaran sesuai dengan minat keilmuannya di perguruan tinggi, dan (2) untuk mengembangkan minatnya terhadap suatu disiplin ilmu atau ketrampilan tertentu.
· Pilihan Mata pelajaran Lintas Kelompok
Pilihan Mata pelajaran Lintas Kelompok Peminatan Kurikulum Sekolah Menengah Atas dirancang untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik belajar berdasarkan minat mereka. Struktur kurikulum memperkenankan peserta didik melakukan pilihan dalam bentuk pilihan Kelompok Peminatan dan pilihan Mata pelajaran antar Kelompok Peminatan. Kelompok Peminatan yang dipilih peserta didik terdiri atas kelompok Matematika dan Ilmu Alam, serta Ilmu-ilmu Sosial.
Struktur dan muatan kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam Standar Isi meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut ini:
- Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
- Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
- Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
- Kelompok mata pelajaran estetika;
- Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan.
B. Muatan Kurikulum
1. Muatan Nasional
Muatan Kurikulum meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada MA Ikhlas Beramal. Selain itu, materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.
Mata Pelajaran dan Alokasi Waktu
Mata Pelajaran |
Alokasi Waktu Perpekan |
|||
---|---|---|---|---|
Kelas X |
Kelas XI |
Kelas XII |
||
KELOMPOK A (UMUM) |
|
|
|
|
1. |
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti |
2 |
2 |
2 |
a. Al Qur’an Hadis |
2 |
2 |
2 |
|
b. Akidah Akhlak |
2 |
2 |
2 |
|
c. Fikih |
2 |
2 |
2 |
|
d. Sejarah Kebudayaan Islam |
2 |
2 |
2 |
|
2. |
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan |
2 |
2 |
2 |
3. |
Bahasa Indonesia |
4 |
4 |
4 |
4. |
Bahasa Arab |
4 |
2 |
2 |
5. |
Matematika |
4 |
4 |
4 |
6. |
Sejarah Indonesia |
2 |
2 |
2 |
7. |
Bahasa Inggris |
3 |
3 |
3 |
KELOMPOK B (UMUM) |
|
|
|
|
1. |
Seni Budaya |
2 |
2 |
2 |
2. |
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan |
2 |
2 |
2 |
3. |
Prakarya dan Kewirausahaan |
2 |
2 |
2 |
4. |
Mulok (Aksara Arab Melayu) |
2 |
2 |
2 |
KELOMPOK C (PEMINATAN) Peminatan akademik: |
|
|
|
|
1 |
Matematika |
3 |
4 |
4 |
2 |
Biologi |
3 |
4 |
4 |
3 |
Fisika |
3 |
4 |
4 |
4 |
Kimia |
3 |
4 |
4 |
Mata pelajaran Pilihan |
|
|
|
|
Mata Pelajaran Pilihan Lintas Minat dan/atau Pendalaman Minat dan/atau Informatika |
4 |
2 |
2 |
|
Jumlah |
53 |
51 |
51 |
2. Muatan lokal
Dari hasil kajian yang dilakukan oleh tim pengembangan kurikulum MA Ikhlas Beramaldengan mengacu pada langkah awal penyusunan muatan lokal, meliputi (1) identifikasi keadaan dan kebutuhan lingkungan/daerah, (2) identifikasi potensi daya dukung - internal dan eksternal, (3) identifikasi materi pembelajaran muatan lokal sesuai dengan kebutuhan dan potensi satuan pendidikan, dan (4) kerjasama dengan pihak lain.
Kegiatan muatan lokal di MA Ikhlas Beramal adalah kegiatan Pembelajaran Aksara Arab Melayu yang wajib diikuti oleh peserta didik dari kelas X-XII dengan alokasi 2 jam pelajaran. Kegiatan ini dikembangkan berdasarkan kebutuhan kompetensi, penguatan karakter peserta didik dan kebermanfaatan dalam menghadapi tantangan global.
3. Pengembangan diri
Pengembangan diri adalah kegiatan bertujuan mengembangkan potensi peserta didik secara optimal, yaitu menjadi manusia yang mampu menata diri dan menjawab berbagai tantangan baik dari dirinya sendiri maupun dari lingkungannya secara adaptif dan konstruktif baik dilingkungan keluarga maupun masyarakat. Pengembangan diri di madrasah bersifat pilihan, dalam arti setiap siswa wajib mengikuti kegiatan pengembangan diri, tidak termasuk dalam pelayanan Bimbingan/Konseling dan Pramuka yang merupakan program pengembangan diri wajib.
Tujuan
1. Tujuan umum
Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi dan perkembangan peserta didik, dengan memperhatikan kondisi sekolah/madrasah.
2. Tujuan Khusus
Pengembangan diri bertujuan menunjang pendidikan peserta didik dalam mengembangkan: bakat, minat, kreativitas, kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan, kemampuan kehidupan keagamaan, kemampuan sosial, kemampuan belajar, wawasan dan perencanaan karir, kemampuan pemecahan masalah, dan kemandirian
Ruang Lingkup
Pengembangan diri meliputi kegiatan terprogram dan tidak terprogram. Kegiatan terprogram direncanakan secara khusus dan diikuti oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pribadinya. Kegitan tidak terprogram dilaksanakan secara lansung oleh pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah/madrasah yang diikuti oleh semua peserta didik.
a. Kegiatan Pelayanan Konseling
Bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan bisa berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, sosial, belajar maupun karier melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku (SK Mendikbud No. 025/D/1995).
Pelayanan konseling dimadrasah merupakan usaha membantu peserta didik dalam pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karir.Pelayanan konseling memfasilitasi pengembangan peserta didik, secara individual, kelompok dan atau klasikal, sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, perkembangan, kondisi, serta peluang-peluang yang dimiliki. Pelayanan ini juga membantu mengatasi kelemahan dan hambatan serta masalah yang dihadapi peserta didik.
b. Kegiatan Ekstrakurikuler
a. Bidang Seni
Tujuan diadakan kegiatan ekstrakurikuler seni dan budaya ini memberikan keterampilan siswa dalam mengolah vokal, ketangkasan gerak , menggunakan peralatan musik dan seni bernuansa islam dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan.
1. Hadroh
Kegiatan Ekstrakulikuler hadrah adalah salah satu kegiatan di luar jam pelajaran madrasah untuk mengembangkan bakat, minat dan kreatifitas peserta didik di bidang seni terutama Seni Hadrah. Hadrah menjadi sarana untuk membatasi peserta didik untuk tetap beraktifitas dan bernilai positif. Seni hadrah dapat mengembangkan psikomotorik anak, Meningkatkan kreatifitas anak,menumbuhkan rasa kecintaan pada budaya Islam, menumbuhkan rasa seni dan keagamaan melalui lagu – lagu Islam, dan menumbuhkan rasa cinta terhadap Nabi muhammad SAW, karna dengan musik marawis kita bisa menyampaikan solawat dan syiar islam. Ekskul hadroh sendiri salah satu program ekskul unggulan MA Ikhlas Beramal dan sudah sering tampil di berbagai kegiatan di kawasan lingkungan desa di sekitar madrasah.
2. Drumband
Drumband adalah kegiatan memainkan alat music bersama-sama dan ummnya dilakukan sambil berpawai. Drumband menjadi sarana peserta didik untuk mengembangkan seni dan music peserta didik.
3. Kaligrafi
Kegiatan ekstrakurikuler diampu langsung oleh guru professional yang menguasai skill kaligrafii, metode yang digunakan sesuai dengan kaidah yang ada, hal ini disesuaikan dengan kemampuan masing-masing siswa, kemudian ekstrakurikuler dilaksanakan hanya satu minggu sekali, yaitu dihari rabu sore. Melalui kegiatan ekstrakurikuler kaligrafi dapat menggali potensi siswa sehingga tersalurkan minat dan bakat siswa agar berkembang kreativitasnya.
b. Bidang Olah Raga
Tujuan diadakannya ekstrakurikuler olahraga adalah untuk mengembangkan bakat, minat dan keterampilan peserta didik terhadap olahraga yang ditekuninya. Disamping itu meningkatkan kesehatan fisik dan mental peserta didik serta melatih sikap sportifitas.
1. Sepak bola
2. Badminton
3. Futsal
4. Voley Ball
5. Memanah
6. Silat
c. Bidang Kebangsaan dan Kepemimpinan
1. Pramuka
Pramuka adalah proses pendidikan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan prinsip dasar dan metode kepramukaan yang sasaran akhirnya membentuk watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah system pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Tujuan dengan diadakannya kegiatan pramuka ini memupuk sikap demokratis, disiplin, kerja sama, rasa kebangsaan, nasionalisme, toleransi, peduli sosial dan lingkungan, cinta damai, kerja keras dan terampil serta mandiri dalam mempertahankan hidup. Pramuka dilaksanakan setiap hari Kamis pukul 07.30 s/d 09.30 WIB yang wajib diikuti oleh setiap siswa kelas X
2. Paskibra
Pasukan Pengibar Bendera atau Paskibra merupakan siswa-siswi terpilih di tingkat madrasah yang bertugas untuk mengibarkan bendera pada upacara rutin hari Senin. Selain itu, pasukan juga bertugas menjadi pelaksana upacara peringatan nasional tertentu. Peserta didik dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler Paskibra di madrasah untuk membentuk kepribadian yang lebih positif.
3. PMR
Palang Merah Remaja atau PMR adalah suatu organisasi binaan dari Palang Merah Indonesia yang bertujuan membangun dan mengembangkan karakter Kepalangmerahan agar siap menjadi Relawan PMI pada masa depan. PMR bertujuan membina dan mengembangkan para anggota PMR, mendidik calon relawan masa depan, mengajarkan hidup sehat, memberi pertolongan pertama pada tingkat sekolah, melatih keterampilan dan kedisiplinan serta menjadi teladan bagi teman sebaya.
4. UKS/ M
Penyelenggaraan UKS/M sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat. Beberapa kegiatan UKS/M di Madrasah Aliyah Ikhlas Beramal yang bekerja sama dengan pihak Puskesmas Desa Kundi antara lain pemberian tablet Fe kepada siswi dan pemeriksaan kesehatan seperti pengukuran tinggi badan dan berat badan.
d. Bidang keagamaan
1. Muhadaroh
Ekstrakurikuler muhadaroh merupakan sebuah kegiatan berbicara di depan umum atau berorasi untuk menyatakan pendapatnya atau menyampaikan dakwah islami. Muhadaroh biasanya di bawakan oleh seorang siswa dengan materi dan tema yang sudah dipersiapkan khusus. Kegiatan ini merupakan kegiatan wajib yang harus dilakukan madrasah dengan tujuan mendidik peserta didik untuk belajar memberanikan diri berbicara di depan orang banyak
2. Baca Tulis Al Quran
Ekskul mengaji ini tujuannya menjadikan siswa bisa membaca Al-Quran (mengaji) sesuai dengan ilmu tajwid. Para siswa akan dibimbing dengan pembina yang sudah ahli dibidangnya. Seni baca Al-Quran juga mengajarkan siswa untuk menjadi Qori. Ekskul mengaji menjadi tempatnya kita belajar memperdalam ilmu agama, belajar ngaji, belajar mengenal Allah, dan belajar mengerti sesama saudara. Tujuannya adalah sebagai wadah para siswa upaya menumbuhkan rasa keimanan terhadap Allah SWT; Memelihara dan meningkatkan pengetahuan keagamaan melalui kegiatan yang dilakukannya; Menampung dan mewadahi pelajar yang berbakat memperdalam ilmu keagamaan; Menyalurkan prestasi kemampuan keagamaan / skill ke tingkat yang lebih tinggi; Daya pencegahan terhadap kemajuan zaman yang bersifat negative bagi para peserta didik MA Ikhlas Beramal.
e. Science dan teknologi
1. KIR (Karya Ilmiah Remaja)
Tujuan diadakan kegiatan ekstrakurikuler KIR ini adalah memberikan bekal siswa terampil melakukan pengamatan, analisis, dan eksperimen suatu percobaan Sains dan teknologi. Kelompok Ilmiah Remaja (KIR) adalah kelompok remaja yang melakukan serangkaian kegiatan yang menghasilkan suatu hasil yang disebut karya ilmiah. Karya ilmiah itu sendiri mempunyai arti sebagai suatu karya yang dihasilkan melalui cara berpikir yang menurut kaidah penalaran yang logis, sistematis, rasional dan ada koherensi antar bagian-bagiannya.
Kegiatan ilmiah berupa penulisan, diskusi, penelitian, percobaan hingga penemuan merupakan satu dari beberapa kegiatan yang dekat dengan aktivitas seorang pelajar. Aktivitas tersebut selain mampu menghasilkan suatu karya, juga mampu membentuk perilaku dan cara berpikir yang kritis serta sistematis. Mengolah ketajaman akal dalam mencari alternatif penyelesaian suatu persoalan. Sejalan dengan itu semua, maka akan memberikan dampak positif bagi perkembangan diri pelajar. Semua itu bisa dijadikan pertimbangan dibentuknya suatu kelompok pelajar yang merumuskan kegiatan-kegiatannya dengan berpedoman pada prinsip ilmiah, berproses secara ilmiah hingga menghasilkan suatu karya ilmiah.
Tabel 3.4 Jadwal Kegiatan Pengembangan Diri
No |
Ekskul |
Hari |
Waktu |
Pelatih |
Pembina |
1 |
Hadroh |
Rabu Ahad |
19.30-21.00 |
Sulaiman, S. Sos |
Sulaiman, S. Sos |
2 |
Drumband |
Sabtu |
08.00-10.00 |
Sufrikayadi |
Sufrikayadi |
3 |
Kaligrafi |
Senin |
08.00-10.00 |
Lia Muniarti Sufrikayadi |
Lia Muniarti Sufrikayadi |
4 |
Muhadaroh |
Selasa |
08.00-10.00 |
Buni Cici Santia |
Buni Cici Santia |
5 |
Sepak bola |
Selasa |
07.30-09.30 |
M. Iqbal |
M. Iqbal |
6 |
Badminton |
Rabu |
19.00-21.00 |
Desi Agustina |
Desi Agustina |
7 |
Futsal |
Sabtu |
19.00-21.00 |
M Iqbal |
M Iqbal |
8 |
Volley ball |
Jumat |
08.30-09.30 |
Murrohana |
Murrohana |
9 |
Pramuka |
Kamis |
07.30-09.30 |
Sainal Tri Wahyuni |
Sainal Tri wahyuni |
10 |
Paskibra |
Sabtu |
07.30-09.30 |
Suria usman sururi |
Suria usman sururi |
11 |
Silat |
Sabtu |
07.30-09.30 |
Marjuno |
Marjuno |
12 |
Baca Tulis Al Quran |
Senin |
14.00-16.00 |
Uti Utari Cici Santia |
Uti Utari Cici Santia |
13 |
KIR |
Sabtu |
07.30-09.30 |
Sarifah |
Sarifah |
14 |
Panahan |
Sabtu |
07.30-09.30 |
M Zuhri Alfandi |
M Zuhri Alfandi |
15 |
Takraw |
Sabtu |
19.30-21.00 |
Sufrikayadi |
Sufrikayadi |
15 |
Renang |
Sabtu |
07.30-09.30 |
Muhammad Iqbal |
Muhammad Iqbal |
3. Pembiasaan
a. Upacara Bendera setiap hari senin
b. Senam Kesegaran Jasmani setiap hari Jum’at
c. Piket Umum dan Piket kelas
d. Upacara memperingati hari besar nasional
e. TadarusAl-Qur’an setiap sebelum memulai pelajaran pertama
f. Doa bersama setiap awal dan akhir pelajaran
g. Sholat Zuhur dan Ashar berjamaah
h. Bersalaman pada setiap guru dan pegawai
i. Mengucapkan salam diawal dan akhir pembelajaran
j. Berinfaq setiap jum’at sore
k. Mengunjungi teman yang sakit
l. Mengumpulkan infaq bagi siswa yang mengalami musibah
m. Menjaga kebersihan dan membuang sampah pada tempatnya
4. Pengaturan Beban Belajar
a. Di MA Ikhlas Beramal, beban belajar menggunakan sistem Paket. Khusus untuk kelas X, XI dan XII, paket tesebut adalah sebagaimana tabel berikut:
Tabel 3.5 Beban Belajar MA Ikhlas Beramal
Kelas |
Satuan jam pembelajaran tatap muka (menit) |
Jumlah jam pembelajaran per Minggu |
Minggu efektik per tahun Pelajaran |
X |
45 |
51 |
46 |
XI |
45 |
51 |
46 |
XII |
45 |
51 |
46 |
b. Alokasi waktu untuk Penugasan Terstruktur (PT) dan Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur (KMTT) maksimal 60% dari waktu kegiatan tatap muka per minggu mata pelajaran yangbersangkutan.
1) Alokasi waktu untuk tatap muka setiap jam pelajaran 45menit.
2) Jumlah jam pelajaran perminggu adalah sebagaiberikut:
a) KelasX : 51 jam pelajaran;
b) KelasXI : 51 jam pelajaran; dan
c) KelasXII : 51 jam pelajaran
5. Ketuntasan Belajar Minimal
Tujuan pembelajaran adalah terwujudnya kompetensi dasar pada diri peserta didik.Untuk mengetahui ketercapaian Kompetensi Dasar (KD), guru merumuskan sejumlah indikator sebagai acuan penilaian. Pada saat yang samaMA Ikhlas Beramal juga menentukan ketuntasan belajar atau Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk memutuskan seorang peserta didik sudah tuntas atau belum tuntas.
Ketuntasan Belajar terdiri atas ketuntasan penguasaan substansi secara teori dan praktik dan ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktu belajar. Ketuntasan penguasaan substansi yaitu ketuntasan belajar pada KD yang merupakan tingkat penguasaan peserta didik atas KD tertentu pada tingkat penguasaan minimal atau di atasnya. Sedangkan ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktu belajar terdiri atas ketuntasan dalam setiap semester, setiap tahun atau pada suatu tingkat satuan pendidikan.
Ketuntasan Belajar dalam satu semester adalah keberhasilan peserta didik menguasai kompetensi dari sejumlah mata pelajaran yang diikutinya dalam satu semester. Ketuntasan Belajar dalam setiap tahun adalah keberhasilan peserta didik pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran. Ketuntasan dalam tingkat satuan pendidikan adalah keberhasilan peserta didik menguasai kompetensi seluruh mata pelajaran pada MA Ikhlas Beramal untuk menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. Nilai ketuntasan kompetensi sikap dituangkan dalam bentuk predikat, yakni predikat Sangat Baik (A), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang (D). Ketuntasan belajar untuk sikap ditetapkan dengan predikat minimal Baik (B).
Nilai ketuntasan kompetensi pengetahuan dan keterampilan dituangkan dalam bentuk angka dengan rentang nilai 0 (nol) -100 (seratus). Penentuan substansi materi dan waktu yang diperlukan untuk mencapaiketuntasan belajar ditentukan oleh guru MA Ikhlas Beramal dengan mengacu pada perkembangan kompetensi peserta didik dan ketentuan yang berlaku. Nilai ketuntasan kompetensi pengetahuan MA Ikhlas Beramal adalah 75 dan ketuntasan kompetensi keterampilan adalah 75.
6. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran. Kriteria kenaikan kelas di MA Ikhlas Beramal berlaku setelah siswa memenuhi persyaratan berikut, yaitu :
1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
2. Memperoleh nilai dibawah batas KKM maksimal 2 mata pelajaran untuk kelas X dan 3 mata pelajaran untuk kelas XI dan XII
3. Kehadiran di kelas mencapai minimal 90 % dari kehadiran tatap muka
4. Berakhlak/sikap baik selama mengikuti kegiatan proses pembelajaran.
5. Keputusan rapat dewan guru MA Ikhlas Beramal.
Peserta didik dinyatakan lulus dari Madrasah setelah:
1. Menyelesaikan program pembelajaran yang dibuktikan dengan rapor tiap semester dari semester 1 sampai 6.
2. Memperoleh nilai sikap/prilaku minimal baik.
3. Mengikuti Asesmen Madrasah (AM) yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dalam hal ini madrasah.
· Asesmen Madrasah (AM) sebagaimana dimaksud pada poin 3, bentuk dan teknis pelaksanaannya diatur melalui SK Dirjen Pendidikan Islam tentang POS Asesmen Madrasah (AM) Tahun Pelajaran 2023/2024
· Tanggal penetapan kelulusan ditentukan oleh madrasah dengan memperhatikan POS Asesmen Madrasah (AM) dan menyesuaikan waktu penetapan kelulusan yang diberlakukan pada lingkungan pendidikan di derah yang dikordinasikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi dan/atau Kantor Kementerian Agama sesuai batas kewenangannya masing-masing.
4 Berdasarkan hasil keputusan rapat dewan guru.
7. Peminatan dan Lintas Minat
Kurikulum Madrasah Aliyah (MA) dirancang untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik belajar berdasarkan minat mereka. Struktur kurikulum memperkenankan peserta didik melakukan pilihan dalam bentuk pilihan Kelompok Peminatan dan pilihan Mata pelajaran antar Kelompok Peminatan.
Semua matapelajaran yang terdapat pada satu Kelompok Peminatan wajib diikuti oleh peserta didik. Selain mengikuti seluruh matapelajaran di Kelompok Peminatan, setiap peserta didik harus mengikuti matapelajaran tertentu untuk lintas minat dan/atau pendalaman minat sebanyak 2 jam pelajaran di Kelas X, XI dan XII. Mata pelajaran lintas minat yang dipilih sebaiknya tetap dari Kelas X sampai dengan XII.
Lintas minat adalah program kurikuler yang disediakan untuk mengakomodasi perluasan pilihan minat, bakat dan/atau kemampuan akademik peserta didik dengan orientasi penguasaan kelompok mata pelajaran keilmuan di luar pilihan peminatan kelompok mata pelajaran (Permendikbud, 2014:2). Mata pelajaran lintas minat bagi peserta didik MA Ikhlas Beramal dapat memilih mata pelajaran peminatan Ekonomi, Geografi dan Informatika.
8. Ketentuan Mutasi Siswa
MA Ikhlas Beramal menentukan persyaratan pindah/mutasi peserta didik sesuai dengan prinsip manajemen berbasis sekolah, melalui suatu mekanisme yang obyektif dan transparan antara lain mencakup hal-hal sebagai berikut :
a) Mutasi/Perpindahan antar Madrasah/sekolah dalam wilayah Kabupaten/Kota. Persyaratan yang Diperlukan :
1. Surat Keterangan pindah dari Kepala Madrasah mengetahui pengawas
2. Surat Rekomendasi dari Kepala Kantor Kementerian Agama/ Dinas Pendidikan Setempat
3. Foto copy Buku Raport (wajib dilampirkan)
4. Nomor lnduk Siswa Nasional (NISN) bagi madrasah juga merampirkan Nomor lnduk Siswa Madrasah (NISM) jika telah di update
5. Surat Permohonan Orang Tua untuk mutasi anaknya
6. Surat Keterangan Formasi kelas dan kesediaan menerima dari Madrasah/Sekolah tujuan
7. Kesamaan status Akreditasi sekolah/madrasah atau berdasarkan persetujuan madrasah/sekolah penerima
b) Mutasi/Perpindahan dari atau keluar Kabupaten/Kota dalam satu provinsi. PersyaratanYang Diperlukan :
1. Surat Keterangan pindah dari Kepala Madrasah/sekolah mengetahui pengawas
2. Surat Rekomendasi dari Kepala Kantor Kementeriann Agama/ Dinas pendidikan Setempat
3. surat Rekomendasi dari Kepara Kantor wirayah Kementerian Agama/ Dinas Pendidikan provinsi
4. Foto copy Buku Raport (wajib dilampirkan)
5. Nomor lnduk siswa Nasionar (NISN) bagi madrasah juga melampirkan
6. Nomor lnduk Siswa Madrasah (NISM) Jika telah di update\
7. Surat Permohonan Orang Tua untuk mutasi anaknya
8. Surat Keterangan Formasi kelas dan kesediaan menerima dari sekorah tujuan
9. Kesamaan status Akreditasi sekolah/madrasah, berdasarkan persetujuan madrasah/sekolah penerima
c) Mutasi/Perpindahan antar Madrasah/Sekolah dari atau ke-Luar Provinsi. Persyaratan Yang Diperlukan :
1. Surat Keterangan pindah dari Kepala Madrasah/Sekolah mengetahui Pengawas.
2. Surat Rekomendasi dari Kepala Kantor Kementerian Agama/ Dinas Pendidikan Setempat
3. Surat Rekomendasi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama/ Dinas Pendidikan Provinsi
4. Foto copy Buku Raport (wajib dilampirkan)
5. Nomor lnduk Siswa Nasional (NISN) bagi madrasah juga melampirkan Nomor lnduk Siswa Madrasah (NISM) Jika telah di update
6. Surat Permohonan Orang Tua untuk mutasi anaknya
7. Surat Keterangan Formasi kelas dan kesediaan menerima dari Madrasah/Sekolah tujuan.
8. Kesamaan Status Akreditasi sekolah/madrasah atau berdasarkan persetujuan madrasah/sekolah penerima
d) Mutasi Perpindahan antar Madrasah/Sekolah dari atau ke-Luar Negeri Persyaratan Yang Diperlukan :
1. Surat Keterangan pindah dari Kepala Madrasah/Sekolah mengetahui Pengawas
2. Surat Rekomendasi dari Kepala Kantor Kementerian Agama/ Dinas Pendidikan Setempat
3. Surat Rekomendasi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama/ Dinas Pendidikan Provinsi
4. Surat Rekomendasi dari Direktur Jenderal Pendidikan Agama lslam Kementerian Agama RI
5. Foto copy Buku Raport atau keterangan lain yang sah (konversi nilai yang diakui dirjen pendis )
6. Nomor lnduk Siswa Nasional (NISN) bagi madrasah juga melampirkan Nomorlnduk Siswa Madrasah (NISM) Jika telah di update
7. Surat Permohonan Orang Tua untuk mutasi anaknya
8. Surat Keterangan Formasi kelas dan kesediaan menerima dari Madrasah/Sekolah tujuan.
9. Kesamaan Status Akreditasi sekolah/madrasah atau berdasarkan persetujuan madrasah/sekolah penerima
9. Strategi Pembelajaran dan Penilaian
a. Prinsip Penilaian Hasil Belajar
Adapun prinsip-prinsip yang harus diperhatikan oleh guru pada saat melaksanakan penilaian adalah:
1) Sahih
Penilaian yang dilakukan haruslah sahih, maksudnya penilaian didasarkan pada data yang memang mencerminkan kemampuan yang ingin diukur.
2) Objektif
Penilaian yang objektif adalah penilaian yang didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas dan tidak boleh dipengaruhi oleh subjektivitas penilai (guru).
3) Adil
Penilaian yang adil maksudnya adalah suatu penilaian yang tidak menguntungkan atau merugikan siswa hanya karena mereka (bisa jadi) berkebutuhan khusus serta memiliki perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
4) Terpadu
Penilaian dikatakan memenuhi prinsip terpadu apabila guru yang merupakan salah satu komponen tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
5) Terbuka
Penilaian harus memenuhi prinsip keterbukaan di mana kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan yang digunakan dapat diketahui oleh semua pihak yang berkepentingan.
6) Menyeluruh dan berkesinambungan
Penilaian harus dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan oleh guru dan mesti mencakup segala aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai. Dengan demikian akan dapat memantau perkembangan kemampuan siswa.
7) Sistematis
Penilaian yang dilakukan oleh guru harus terencana dan dilakukan secara bertahap dengan mengikuti langkah-langkah yang baku.
8) Beracuan kriteria
Penilaian dikatakan beracuan kriteria apabila penilaian yang dilakukan didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
9) Akuntabel
Penilaian yang akuntabel adalah penilaian yang proses dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
10) Edukatif
Penilaian disebut memenuhi prinsip edukatif apabila penilaian tersebut dilakukan untuk kepentingan dan kemajuan pendidikan siswa.
b. Tujuan Penilaian
Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik memiliki fungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Berdasarkan fungsinya Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik meliputi:
1) Formatif (Penilaian Harian) yaitu memperbaiki kekurangan hasil belajar peserta didik dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan pada setiap kegiatan penilaian selama proses pembelajaran dalam satu semester, sesuai dengan prinsip Kurikulum 2013 agar peserta didik tahu, mampu dan mau. Hasil dari kajian terhadap kekurangan peserta didik digunakan untuk memberikan pembelajaran remedial dan perbaikan RPP serta proses pembelajaran yang dikembangkan guru untuk pertemuan berikutnya; dan
2) Sumatif (Penilaian Akhir Semester/Penilaian Akhir Tahun) yaitu menentukan keberhasilan belajar peserta didik pada akhir suatu semester, satu tahun pembelajaran, atau masa pendidikan di satuan pendidikan. Hasil dari penentuan keberhasilan ini digunakan untuk menentukan nilai rapor, kenaikan kelas dan keberhasilan belajar satuan pendidikan seorang peserta didik.
Sedangkan tujuan Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik pada kurikulum 2013 adalah :
1) Mengetahui tingkat penguasaan kompetensi dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang sudah dan belum dikuasai seorang/sekelompok peserta didik untuk ditingkatkan dalam pembelajaran remedial dan program pengayaan.
2) Menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi belajar peserta didik dalam kurun waktu tertentu, yaitu harian, tengah semesteran, satu semesteran, satu tahunan, dan masa studi satuan pendidikan.
3) Menetapkan program perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi bagi mereka yang diidentifikasi sebagai peserta didik yang lambat atau cepat dalam belajar dan pencapaian hasil belajar.
4) Memperbaiki proses pembelajaran pada pertemuan semester berikutnya.
5) Memetakan mutu satuan pendidikan.
c. Ruang Lingkup Penilaian
1) Penilaian Proses
2) Penilaian Hasil Belajar
MA Ikhlas Beramal menyampaikan laporan hasil belajar peserta didik sebagai berikut:
a) Hasil Penilaian Harian kepada peserta didik, paling lambat sebelum penilaian harian berikutnya dilaksanakan.
b) Hasil PTS (Penilaian Tengah Semester) diberikan kepada peserta didik.
c) Penilaian Akhir Semester (PAS) berupa buku Laporan Capaian Hasil belajar kepada peserta didik melalui orang tua/wali peserta didik.
d) Penilaian Akhir Tahun (PAT) berupa buku Laporan Capaian Hasil belajar kepada peserta didik melalui orang tua/wali peserta didik.
d. Teknik dan Instrumen Penilaian
Teknik dan instrumen yang digunakan untuk penilaian kompetensisikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai berikut:
1) Penilaian Kompetensi Sikap
Penilaian sikap adalah penilaian terhadap kecenderungan perilaku peserta didik sebagai hasil pendidikan, baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Penilaian sikap memiliki karakteristik yang berbeda dengan penilaian pengetahuan dan keterampilan, sehingga teknik penilaian yang digunakan juga berbeda. Dalam halini, penilaian sikap ditujukan untuk mengetahui capaian dan membina perilaku serta budi pekerti pesertadidik.
Pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), KD pada KI-1 dan KD pada KI-2 disusun secara koheren dan linier dengan KD pada KI-3 dan KD pada KI-4. Dengan demikian aspek sikap untuk mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan PPKn dibelajarkan secara langsung (direct teaching) maupun tidak langsung (indirect teaching) yang memiliki dampak instruksional (instructional effect) dan memiliki dampak pengiring (nurturant effect). Sedangkan untuk mata pelajaran lain, tidak terdapat KD pada KI-1 danKI-2. Dengan demikian aspek sikap untuk mata pelajaran selain Pendidikan Agam a dan Budi Pekerti dan PPKn tidak dibelajarkan secara langsung dan memiliki dampak pengiring dari pembelajaran KD pada KI-3 dan KD padaKI-4.
Penilaian sikap dilakukan oleh semua guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas, serta warga sekolah. Teknik penilaian sikap dijelaskan pada skema berikut.
Gambar 3.1. Skema Penilaian Sikap
Berikut penjelasan Gambar 3.1
a) Observasi
Observasi dalam penilaian sikap peserta didik merupakan teknik yang dilakukan secara berkesinambungan melalui pengamatan perilaku. Asumsinya setiap peserta didik pada dasarnya berperilaku baik sehingga yang perlu dicatat hanya perilaku yang sangat baik (positif) atau kurang baik (negatif) yang muncul dari peserta didik. Catatan hal-hal sangat baik (positif) digunakan untuk menguatkan perilaku positif, sedangkan perilaku kurang baik (negatif) digunakan untuk pembinaan. Hasil observasi dicatat dalam jurnal yang dibuat selama satu semester oleh guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas. Jurnal memuat catatan sikap atau perilaku peserta didik yang sangat baik atau kurang baik, dilengkapi dengan waktu terjadinya perilaku tersebut, dan butir-butir sikap. Berdasarkan jurnal semua guru yang dibahas dalam rapat dewan guru, wali kelas membuat predikat dan deskripsi penilaian sikap peserta didik selama satu semester.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan penilaian sikap dengan teknik observasi:
1) Jurnal digunakan oleh guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas selama periode satusemester.
2) Jurnal oleh guru mata pelajaran dibuat untuk seluruh peserta didik yang mengikuti mata pelajarannya. Jurnal oleh guru BK dibuat untuk semua peserta didik yang menjadi tanggung jawab bimbingannya, dan jurnal oleh wali kelas digunakan untuk satu kelas yang menjadi tanggungjawabnya.
3) Hasil observasi guru mata pelajaran dan guru BK dibahas dalam rapat dewan guru dan selanjutnya wali kelas membuat predikat dan deskripsi sikap setiap peserta didik dikelasnya.
4) Perilaku sangat baik atau kurang baik yang dicatat dalam jurnal tidak terbatas pada butir-butir sikap (perilaku) yang hendak ditumbuhkan melalui pembelajaran yang saat itu sedang berlangsung sebagaimana dirancang dalam RPP, tetapi dapat mencakup butir-butir sikap lainnya yang ditanamkan dalam semester itu, jika butir-butir sikap tersebut muncul/ditunjukkan oleh peserta didik melalui perilakunya.
5) Catatan dalam jurnal dilakukan selama satu semester sehingga ada kemungkinan dalam satu hari perilaku yang sangat baik dan/atau kurang baik muncul lebih dari satu kali atau tidak muncul samasekali.
6) Perilaku peserta didik selain sangat baik atau kurang baik tidak perlu dicatat dan dianggap peserta didik tersebut menunjukkan perilaku baik atau sesuai dengan norma yang diharapkan.
b) Penilaian diri
Penilaian diri dilakukan dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam berperilaku. Selain itu penilaian diri juga dapat digunakan untuk membentuk sikap peserta didik terhadap mata pelajaran. Hasil penilaian diri peserta didik dapat digunakan sebagai data konfirmasi. Penilaian diri dapat memberi dampak positif terhadap perkembangan kepribadian peserta didik, antara lain:
1) Dapat menumbuhkan rasa percaya diri, karena diberi kepercayaan untuk menilai diri sendiri;
2) Peserta didik menyadari kekuatan dan kelemahan dirinya, karena ketika melakukan penilaian harus melakukan introspeksi terhadap kekuatan dan kelemahan yang dimiliki;
3) dapat mendorong, membiasakan, dan melatih peserta didik untuk berbuat jujur, karena dituntut untuk jujur dan objektif dalam melakukan penilaian;dan
4) membentuk sikap terhadap matapelajaran/ pengetahuan.
c) Penilaian antar teman
Penilaian antarteman adalah penilaian dengan cara peserta didik saling menilai perilaku temannya. Penilaian antarteman dapat mendorong: (a) objektifitas peserta didik, (b) empati, (c) mengapresiasi keragaman/perbedaan, dan (d) refleksi diri.
Kriteria penyusunan instrumen penilaian antarteman sebagai berikut.
1) Sesuai dengan indikator yang akandiukur.
2) Indikator dapat diukur melalui pengamatan pesertadidik.
3) Kriteria penilaian dirumuskan secara sederhana, namun jelas dan tidak berpotensi munculnya penafsiran maknaganda/berbeda.
4) Menggunakan bahasa lugas yang dapat dipahami pesertadidik.
5) Menggunakan format sederhana dan mudah digunakan oleh pesertadidik.
6) Indikator menunjukkan sikap/perilaku peserta didik dalam situasi yang nyata atau sebenarnya dan dapatdiukur.
2) Penilaian Pengetahuan
Berbagai teknik penilaian pengetahuan dapat digunakan sesuai dengan karakteristik masing-masing KD.Teknik yang biasa digunakan adalah tes tertulis, tes lisan, dan penugasan.Skema penilaian pengetahuan dapat dilihat pada gambar berikut.
Gambar 3.2. Skema Penilaian Pengetahuan
Tabel 3.6 Pengolahan nilai pengetahuan
No. |
Nama |
KD |
Hasil Penilaian Harian |
Penilaian Akhir Semester |
Rerata (dibulatkan) |
||||
1 |
2 |
3 |
4 |
... |
|||||
1 |
Ani |
3.1 |
|
|
|
|
|
|
|
3.2 |
|
|
|
|
|
|
|
||
3.3 |
|
|
|
|
|
|
|
||
3.4 |
|
|
|
|
|
|
|
||
3.5 |
|
|
|
|
|
|
|
||
Nilai Rapor |
|
3) Penilaian Keterampilan
Penilaian keterampilan dapat dilakukan dengan berbagai teknik antara lain penilaian praktik/kinerja, proyek, portofolio, atau produk. Teknik penilaian lain dapat digunakan sesuai dengan karakteristik KD pada KI-4 mata pelajaran yang akan diukur. Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (ratingscale) yang dilengkapi rubrik.
Skema penilaian keterampilan dapat dilihat pada gambar berikut.
Gambar 3.3 Skema Penilaian Keterampilan
Untuk memperoleh nilai akhir keterampilan pada setiap mata pelajaran adalah dengan cara merata-ratakan dari semua nilai KD pada KI-4 dalam satu semester. Selanjutnya, penulisan capaian keterampilan pada rapor menggunakan angka bulat pada skala 0 – 100 dan predikat, serta dilengkapi deskripsi singkat capaian kompetensi.
Tabel 3.7 Pengolahan Nilai Keterampilan
KD |
Praktik |
Produk |
Proyek |
Portofolio |
Nilai Akhir (dibulatkan) |
||||
4.1 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4.2 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4.3 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4.4 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Nilai Rapor |
|
10. Metode Pembelajaran Inovatif
Kualitas pendidikan dapat ditingkatkan dengan menggunakan metode pembelajaran yang inovatif dan efektif. Metode tersebut harus dapat memenuhi kebutuhan dan kecepatan belajar siswa agar mereka dapat merasa lebih nyaman dan mudah memahami materi pelajaran. Beberapa metode pembelajaran inovatif yang dapat digunakan adalah blended learning, game-based learning, collaborative learning, flipped classroom, dan personalized learning. Dengan menggunakan metode-metode tersebut, diharapkan kualitas pendidikan akan semakin meningkat dan siswa dapat lebih siap menghadapi masa depan yang penuh dengan tantangan.
a. Blended Learning Blended learning merupakan gabungan antara metode pembelajaran tradisional dengan metode pembelajaran online. Dalam metode ini, siswa akan belajar melalui kombinasi antara kelas tatap muka dan pembelajaran online. Konsep blended learning ini memungkinkan siswa untuk mendapatkan pengalaman pembelajaran berbeda, sehingga dapat meningkatkan kualitas belajar mereka. Dalam pembelajaran online, siswa dapat menggunakan berbagai macam sumber belajar seperti video, presentasi, dan video conference, yang semuanya dapat diakses kapan saja dan di mana saja. Dalam kelas tatap muka, siswa dapat berinteraksi dengan guru dan teman sekelas secara langsung, yang membuat mereka lebih mudah memahami materi pelajaran dan mengembangkan kemampuan sosial mereka.
b. Game-Based Learning Game-based learning adalah metode pembelajaran yang menggunakan permainan atau game sebagai alat untuk mengajarkan materi pembelajaran. Dalam metode ini, siswa akan menggunakan game sebagai sarana untuk mempelajari konsep-konsep tertentu. Game yang digunakan dapat berupa game online, game mobile, atau game yang dibuat khusus untuk tujuan pembelajaran. Game-based learning merupakan metode pembelajaran yang menyenangkan dan membuat siswa lebih tertarik untuk belajar. Selain itu, siswa dapat belajar sambil bermain, sehingga mereka akan merasa lebih santai dan tidak merasa tertekan.
c. Collaborative Learning Collaborative learning adalah metode pembelajaran yang melibatkan siswa untuk bekerja sama dalam kelompok untuk memecahkan masalah atau menyelesaikan tugas tertentu. Dalam metode ini, siswa akan dikelompokkan berdasarkan kemampuan mereka dan bekerja bersama dalam menyelesaikan tugas yang diberikan. Collaborative learning membuat siswa lebih aktif dalam pembelajaran, karena mereka harus berinteraksi dengan teman sekelompok dan saling berdiskusi untuk menyelesaikan tugas. Selain itu, siswa juga dapat belajar dari pengalaman dan pemikiran teman-temannya, sehingga dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam berpikir kritis dan kreatif.
d. Flipped Classroom Flipped classroom adalah metode pembelajaran di mana guru memberikan materi pembelajaran sebelum kelas dimulai dan siswa dapat mempelajari materi tersebut di luar kelas. Selanjutnya, dalam kelas, siswa akan menggunakan waktu yang terbatas untuk berdiskusi dan melakukan kuis atau tugas yang berkaitan dengan materi yang telah dipelajari. Metode pembelajaran ini memungkinkan siswa untuk mempelajari materi pembelajaran dengan waktu yang lebih fleksibel, sehingga mereka dapat menyesuaikan waktu belajar mereka dengan jadwal harian mereka. Selain itu, metode flipped classroom juga mendorong siswa untuk lebih aktif dalam proses pembelajaran, karena mereka harus mempelajari materi sendiri sebelum masuk ke kelas.
e. Personalized Learning Personalized learning adalah metode pembelajaran yang menyesuaikan proses pembelajaran dengan kebutuhan dan kecepatan belajar siswa. Dalam metode ini, guru akan mempelajari kecepatan belajar siswa dan menyesuaikan materi atau tugas yang diberikan dengan kemampuan mereka. Metode pembelajaran ini sangat cocok untuk siswa yang memiliki tingkat kemampuan dan kecepatan belajar yang berbeda-beda. Dengan personalized learning, siswa akan mendapatkan pengalaman belajar yang lebih baik dan lebih efektif, karena mereka dapat belajar sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan mereka.
11. Pembelajaran Berbasis TIK
Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk menciptakan berbagai inovasi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Pengintegrasian TIK ke dalam proses pembelajaran diperlukan untuk mengembangkan kemampuan berpikir tingkat tinggi siswa, mengembangkan keterampilan dalam bidang TIK (ICT Literacy), dan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi dan kemenarikan proses pembelajaran. Oleh karena itu, guru sebagai penggerak pendidikan dituntut memiliki kompetensi keahlian yang cukup untuk memanfaatkan TIK yang ada, sehingga lebih optimal dalam penyampaian materi pelajaran di sekolah. Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru mengamanatkan empat kompetensi yang harus dikuasai guru, yaitu kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial. Ada 2 (dua) kompetensi yang berkaitan dengan TIK: 1) kompetensi pedagodik, yaitu memanfaatkan TIK untuk kepentingan pembelajaran; dan 2) kompetensi profesional, yaitu memanfaatkan TIK untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.
12. Penguatan Pendidikan Karakter
a. Implementasi pendidikan Karakter
PPK dilaksanakan dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan karakter terutama meliputi nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerjakeras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menhargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab. Nilai-nilai PPK ini tertuang dalam silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran. Nilai-nilai ini diimplementasikan dalam kegiatan belajar mengajar dan melalui pembiasaan sepanjang waktu dalam kehidupan sehari-hari.
b. Implementasi moderasi beragama
Moderasi beragama dapat diimplementasikan dalam kegiatan belajar mengajar di madrasah. Moderasi beragama merupakan sarana mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama dan berbangsa yang rukun, harmonis, damai, toleran, serta taat konstitusi, sehingga kita benar-benar menggapai cita-cita bersama menuju Indonesia maju. Moderasi beragama sangat perlu untuk ditanamkan kepada peserta didik agar tercipta hubungan harmonis antara guru, peserta didik, masyarakat dan lingkungan sekitar sehingga tercipta lingkangan yang damai dan aman dari berbagai ancaman.Penanaman nilai-nilai moderasi beragama di lingkungan madrasah bertujuan untuk menumbuhkan sikap moderat, toleran dan saling menghargai satu sama lain bagi warga madrasah.
c. Implementasi pendidikan anti korupsi
Berdasarkan surat edaran nomor: b-1368.1/dj.i/05/2019 tentang (pendidikan anti korupsi di madrasah), Pendidikan Antikorupsi dilaksanakan dengan pendekatan insersi, yaitu menyisipkan nilai-nilai moral/karakter pendidikan antikorupsi pada saat pembelajaran PPKn (karakter jujur, adil, bersyukur, peduli, dan karakter positif lainnya).Penyisipan pendidikan antikorupsi pada Mata Pelajaran PPKn tidak membebani pekerjaan administrasi tambahan guru khususnya dalam penyusunan RPP. (RPP yang disusun tetap seperti halnya RPP pembelajaran PPKn yang selama ini disusun).Penilaian implementasi karakter antikorupsi disatukan pada penilaian karakter yang sudah ada tanpa perlu ada penambahan format khusus.Insersi Pendidikan antikorupsi ditekankan dalam bentuk penyampaian pesan moral dan keteladanan guru dalam pembelajaran PPKn di madrasah.Kepala madrasah wajib mengusahakan terbentuknya budaya dan atmosfir lingkungan pendidikan antikorupsi di satuan pendidikan masing-masing.
d. Implementasi pendidikan anti narkoba
Pendidikan Anti Narkoba di madrasah bertujuan untuk meningkatkan sikap dan perilaku positif yang dapat mencegah penyalahgunaan narkoba, kekerasan dan perbuatan negatif lainya, terampil menolak tekanan tawaran narkoba dan terlibat kekerasan, dapat berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan kekerasan dilingkungannya. Dalam upaya mengimplementasikan pendidikan anti narkoba, beberapa kegiatan yang dapat dilakukan seperti program pemberdayaan madrasah anti narkoba, memberikan penyuluhan mengenai dampak penyalahgunaan narkoba, bekerjasama dengan instansi terkait seperti Puskesmas Kundi dan Polres, memberikan pelatihan deteksi dini penyalahgunaan narkoba serta membuat kegiatan lomba kreasi poster anti narkoba
e. Implementasi madrasah ramah lingkungan
Sebagai payung hukum yang mengarahkan teknis pelaksanaan Gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah (PBLHS) telah dimuat dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.52/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/9/2019 Tentang Gerakan Peduli Dan Berbudaya Lingkungan Hidup Di Sekolah, sedangkan untuk memberikan apresiasi terhadap sekolah yang telah berhasil melaksanakan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup diberikan penghargaan Adiwiyata yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan P.53/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9 Kehutanan /2019 Republik Indonesia Nomor Tentang Penghargaan Adiwiyata. Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS) adalah aksi kolektif secara sadar, sukarela, berjejaring, dan berkelanjutan yang dilakukan oleh Sekolah dalam menerapkan perilaku ramah lingkungan hidup. Tujuan Gerakan PBLHS yaitu mewujudkan penerapan perilaku ramah lingkungan hidup oleh warga sekolah dan meningkatkan kualitas lingkunganhidup sekolah, lingkunganhidup sekitarnya dan daerah.
Penerapan Perilaku Ramah Lingkungan Hidup (PRLH) warga sekolah/madrasah berperilaku ramah lingkungan diantaranya dengan :
1. menjaga kebersihan, sanitasi dan drainase.
2. memilah dan membuang sampah pada tempatnya.
3. mengelola sampah dengan 3R (Reuse, Reduce, Recycle)
4. menanam dan memelihara pohon/tanaman.
5. konservasi air yaitu pengelolaan air bersih melalui teknologi atau perilaku sosial.
6. kenyamanan dan produktifitas.
7. konservasi energi yaitu tindakan mengurangi jumlah penggunaan energi tanpa mengurangi keamanan.
8. inovasi terkait penerapan PRLH lainnya.
f. Pendidikan kecakapan hidup
Kurikulum untuk MA Ikhlas Beramal memasukkan pendidikan kecakapan hidup yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan akademik, dan atau kecakapan vokasional. Pendidikan kecakapan hidup dapat merupakan bagian integral dari pendidikan semua matapelajaran dan atau berupa paket/modul yang direncanakan secara khusus. Pendidikan kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan atau dari satuan pendidikan formal lain dan atau nonformal.
Pendidikan yang berorientasi pada kecakapan hidup dilaksanakan untuk memberikan kesempatan kepada setiap peserta didik memperoleh bekal ketarampilan dan keahlian yang dapat dijadikan sebagai sumber penghidupannya. Pelaksanaan pendidikan kecakapan hidup dirancang dengan mengakomodasi berbagai kepentingan dan kebutuhan masyarakat serta mengimplementasikannya ke dalam program pendidikan di madrasah, kurikulum yang merefleksikan kebutuhan masyarakat dan pembelajaran yang khas dan terukur sehingga kompetensi lulusannya dapat memenuhi standard yang dapat dipertanggungjawabkan.
a. Dalam Mata Pelajaran Matematika
Dari daftar kecakapan hidup di atas guru Matematika dapat merancang RPP dengan memasukkan aspek kecakapan hidup personal (tanggung jawab dan berpikir kritis) dengan menyisipkan pertanyaan-pertanyaan kritis dan profokatif pada soal-soal dan bahan ajar matematika yang dikembangkan. Kecakapan hidup sosial (bekerja sama dan keterbukaan terhadap kritis) diintegrasikan dengan cara memilih metode pembelajaran diskusi atau metode kooperatif dalam kegiatan pembelajarannya. Dengan diskusi diharapkan kemampuan bekerjasamanya berkembang. Dalam proses diskusi diharapkan kemauan menerima kritik juga dilatihkan sehingga siswa lebih terlatih dalam menerima sebuah kritik.
b. Dalam Mata Pelajaran Bahasa Indonesia/Bahasa Inggris/Bahasa Arab
Pembentukan aspek kecakapan personal seperti tanggung jawab, kemandirian, kepercayaan diri diintegrasikan dalam Mata Pelajaran Bahasa Indonesia/ Bahasa Inggris/ Bahasa Arab dengan cara memilih bahan bacaan dan contoh-contoh teks yang menggambarkan pentingnya kemandirian, tanggung jawab, dan kepercayaan diri. Mata pelajaran bahasa cukup fleksibel untuk memilih topik-topik teks/ cerita/ drama yang berguna untuk membentuk kemandirian, tanggung jawab, dan kepercayaan diri. Selain itu, kepercayaan diri juga dapat dibentuk melalui pemilihan kegiatan pembelajaran yang memberi kesempatan siswa untuk presentasi di depan teman-temannya (berpidato di depan teman, berwawancara, bermain peran, dan sebagainya). Kecakapan bekerjasama dan menghargai orang lain, juga dapat diintegrasikan dengan memilih kegiatan pembelajaran berupa diskusi kelompok, diskusi berpasangan atau JIGSAW untuk membelajarkan keterampilan membaca, menulis, berbicara, dan mendengar.
c. Dalam Mata Pelajaran Sains
Keterampilan berpikir kritis dapat dikembangkan dengan memilih model pembelajaran yang bersifat investigasi/ penyelidikan terhadap fenomena-fenomena di sekitar yang terkait dengan kompetensi dasar. Tanggung jawab diintegrasikan dengan memilih materi- materi berkaitan dengan tanggung jawab terhadap keselamatan diri sendiri maupun keselamatan orang lain. Misalnya, pada waktu membelajarkan KD Zat Aditif guru memilih peristiwa-peristiwa menakutkan yang berkaitan dengan dampak zat-zat kimia pada makanan atau obat-obatan terhadap jiwa manusia, peristiwa yang menggambarkan dampak penggunaan zat kimia terhadap lingkungan, peristiwa-peristiwa dampak rokok/ narkoba terhadap remaja. Dengan pemilihan materi-materi yang kontekstual tersebut diharapkan secara tidak langsung menyadarkan siswa untuk memiliki tanggung jawab terhadap keselamatan dirinya dan orang lain. Keterampilan bekerja sama dan kemampuan berpikir logis diintegrasikan guru pada kegiatan pembelajaran yang berupa tugas melakukan percobaan secara berkelompok.
d. Dalam Mata Pelajaran IPS
Kemampuan personal untuk dapat berempati dan menghargai orang lain dapat diintegrasikan dengan pemilihan metode pembelajaran bermain peran atau langsung mengamati/ berwawancara dengan orang-orang yang berkaitan dengan pembahasan pada kompetensi dasar. Misalnya, pada pembahasan ekonomi yang bermoral siswa dapat ditugasi untuk mewawancarai penjual sayur, tukang sol sepatu, pengemis, dan sebagainya. Tanggung jawab terhadap keselamatan diri dan orang lain juga dapat dintegrasikan dengan cara memilih metode pembelajaran simulasi untuk menyelamatkan diri dari berbagai bencana yang sering terjadi di daerahnya. Misalnya, guru IPS di Jogya dan Bengkulu memperdalam materi tentang gempa dan memilih berbagai metode simulasi untuk menyelamatkan diri dari gempa; guru IPS di Aceh, Banyuwangi, NTT memperdalam materi tentang tsunami dan menggunakan metode simulasi mempraktikkan cara menyelamatkan diri dari bencana tsunami.
13. Implementasi Heutagogy Learning 4.0
Implementasi Heutagogy learning di MA Ikhlas Beramal Kundi adalah mulai melakukan secara bertahap (1) Pembelajaran berbasis internet (baik bahan, metode maupun tugas tugas) seperti Google Classroom, (2) Penilaian secara digital/online dengan menggunakan Google Formulir untuk kegiatan PAS, PAT, dan AM (3) Sistem informasi manajemen (SIM) madrasah berbasis digital dengan alamat website madrasah dan WA Call center, (4) Semua informasi tentang madrasah bisa di akses melalui website madrasah www.maikhlasberamal.sch.id.
14. Program Pendidikan Inklusi
Pendidikan inklusi merupakan bentuk pelayanan pendidikan khusus yang mensyaratkan agar semua anak berkebutuhan khusus dapat menerima pendidikan yang setara dikelas biasa bersama teman-teman usianya. Sasaran pendidkan inklusif secara umum adalah semua peserta didik yang ada di madrasah. Tidak hanya mereka yang sering disebut sebagai anak berkebutuhan khusus, pendidikan Inklusif juga diikuti mereka yang termasuk anak ‘normal’. Mereka secara keseluruhan harus memahami dan menerima keanekaragaman dan perbedaan individual. Secara khusus, sasaran pendidikan inklusif adalah anak berkebutuhan khusus, baik yang sudah terdaftar madrasah.
Setiap peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental dan sosial berhak mengikuti pendidikan secara inklusif pada MA Ikhlas Beramal sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Kelainan tersebut terdiri dari :
a. Tuna netra;
b. Tuna rungu;
c. Tuna wicara;
d. Tuna grahita;
e. Tuna daksa;
f. Tuna laras;
g. Berkesulitan belajar;
h. Lamban belajar;
i. Autis;
j. Memiliki gangguan motorik;
k. Menjadi korban penyalahgunaan narkoba;
l. Tuna ganda;
15. Pendidikan Berbasis Lokal dan Global
Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global adalah pendidikan yang memamfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain, yang semuanya bermamfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik. Melalui analisi potensi dan kebutuhan daerah, serta analisis potensi sekolah yang meliputi Sumber Daya Manusia dan Sarana Prasarana, maka Ikhlas Beramal Kundi menetapkan mata pelajaran Prakarya, PJOK dan Aksara Arab Melayu sebagai keunggulan lokal sekaligus keunggulan global. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global ini diberikan dalam bentuk karya nyata peserta didik.
PROGRAM UNGGULAN
1. Ekstrakurikuler Unggulan
a. Hadroh
Kegiatan Ekstrakulikuler hadrah adalah salah satu kegiatan di luar jam pelajaran madrasah untuk mengembangkan bakat, minat dan kreatifitas peserta didik di bidang seni terutama Seni Hadrah. Hadrah menjadi sarana untuk membatasi peserta didik untuk tetap beraktifitas dan bernilai positif. Seni hadrah dapat mengembangkan psikomotorik anak, Meningkatkan kreatifitas anak, menumbuhkan rasa kecintaan pada budaya Islam, menumbuhkan rasa seni dan keagamaan melalui lagu – lagu Islam, dan menumbuhkan rasa cinta terhadap Nabi muhammad SAW, karna dengan musik marawis kita bisa menyampaikan solawat dan syiar islam. Ekskul hadroh sendiri salah satu program ekskul unggulan MA Ikhlas Beramal sudah sering tampil dan diundang Masyarakat di berbagai instansi, kegiatan seperti di acara festival budaya Islami se Bangka Belitung, haflah, perayaan acara islam di berbagai instansi Pendidikan, acara syukuran, khitanan dan acara pernikahan. Jasa Tim Hadroh MA Ikhlas Beramal biasanya dibayar seikhlasnya sesuai kemampuan penyewa jasa mereka. Tim Hadroh Syifa’ul Quluub MA Ikhlas Beramal @hadrohsyifaulquluub1172 juga aktif di akun social media seperti youtube. Tentu saja hal ini sangat membanggakan madrasah kita karena sangat bermanfaat untuk madrasah, masyarakat, agama dan bangsa kita.
Gambar 1. Hari Santri 2022
Gambar 2. Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di SDN 4
Gambar 3. Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di SMK Bina Karya Muntok
Gambar 4. Kegiatan MTQ Simpang Teritip
Gambar 5. Sedekah Kapong Kundi Bersatu 2022
Gambar 6. Tasyakuran Pilkades Bukit Terak 2022
Gambar 7. Tasyakuran Walimatul Ursi
b. Drumband
Drumband adalah kegiatan memainkan alat music bersama-sama dan umumnya dilakukan sambil berpawai. Drumband menjadi sarana peserta didik untuk mengembangkan seni dan music peserta didik. Drumband MA Ikhlas beramal salah satu yang diunggulkan madrasah karena banyak terlibat di berbagai kegiatan Masyarakat. Drumband MA Ikhlas Beramal diberi nama Assautul Jamil. Kegiatan yang diikuti seperti upacara perayaan kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2023, setiap kegiatan perayaan sedekah kampung di Desa Kundi Bersatu, Pawai 17 Agustus di Desa Peradong.
Gambar 8. Tampil di Pawai Desa Peradong
Gambar 9. Bersama bapak Bupati Bangka Barat, Hj. Sukirman, S. Sos
Jumlah Peserta Didik[edit]
REKAP JUMLAH SISWA TIGA TAHUN TERAKHIR | ||||
NO | TAHUN PELAJARAN | JUMLAH SISWA | JUMLAH | |
LAKI-LAKI | PEREMPUAN | |||
1 | 2020/ 2021 | 103 | 92 | 195 |
2 | 2021/ 2022 | 76 | 78 | 154 |
3 | 2022/ 2023 | 78 | 70 | 148 |
Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]
Jumlah Guru dan Tenaga Kependidikan
Guru dan Tendik | ||||
No | Guru dan Tendik | Laki-Laki | Perempuan | Jumlah |
1 | Jumlah Guru PNS | 0 | 0 | 0 |
2 | Jumlah Guru Non PNS | 16 | 10 | 26 |
3 | Jumlah PTK PNS | 0 | 0 | 0 |
4 | Jumlah PTK Non PNS | 2 | 4 | 6 |
Jumlah | 17 | 12 | 32 | |
No | Guru Sertifikasi | Jabatan | Bidang Studi | |
1 | Dian Kartika, S. Si | Waka Kurikulum | Biologi |
Status Guru dan Tenaga Kependidikan
NO | NAMA | Status Kepegawaian | Latar Belakang Pendidikan | BIDANG STUDI YANG DIAJARKAN |
1 | PARDI, S.Ag | Non PNS | S 1 Pendidikan Agama Islam | Aksara Arab Melayu |
2 | SUMARDI, S.Ag | Non PNS | S 1 Pendidikan Agama Islam | Bahasa Indonesia |
3 | KARISA, S.Pd.SD | Non PNS | S1 PGSD | PKn |
4 | JUWAILANI, A.Ma | Non PNS | D2 Pendidikan Agama Islam | Quran Hadist |
5 | AANDRI | Non PNS | S 1 Kesehatan Masyarakat | Kimia |
6 | SUFRIKAYADI | Non PNS | MA | LM Ekonomi |
7 | IBNU HAMID, S.Pd, M.Pd. | Non PNS | S1 Pendidikan Fisika | Fisika |
8 | DIAN KARTIKA, S.Si | Non PNS | S1 Biologi | Biologi |
9 | LIA MUNIARTI, S.Pd | Non PNS | S1 Pendidikan Akutansi | Sejarah Indonesia |
10 | MUHAMMAD RUDINI, S.Si | Non PNS | S1 Matematika | Matematika |
11 | ZERA AYESSA, S.Pd | Non PNS | S1 Bimbingan Konseling | Seni Budaya |
12 | SURIA USMAN SURURI, S.P | Non PNS | S 1 Pertanian | Prakarya |
13 | SAINAL, S.Pd. | Non PNS | S1 PGSD | Geografi |
14 | KAMISUN, A.Md. | Non PNS | D3 Komputer | TIK |
15 | ZULKIPLI, S.Pd.I. | Non PNS | S1 Tarbiyah | Fiqih |
16 | TRI WAHYUNI | Non PNS | MA | Bahasa Inggris |
17 | DESI AGUSTINA, S.Pd. | Non PNS | S1 Pendidikan Olahraga | PJOK |
18 | MUHAMMAD IQBAL, S.Pd | Non PNS | S1 Pendidikan Olahraga | PJOK |
19 | KASILAWATI, S.Pd.I | Non PNS | S1 Tarbiyah | SKI |
20 | BUNI, S.Kom.I. | Non PNS | S1 Komunikasi Islam | Akidah Akhlak |
21 | SULAIMAN, S.Sos | Non PNS | S1 Komunikasi dan Penilaian Islam | Bahasa Arab |
22 | TIKA, S.Pd. | Non PNS | S1 Pendidikan Bahasa Indonesia | Bahasa Indonesia |
23 | NINIK MONICA, S.Pd | Non PNS | S1 Pendidikan Matematika | Matematika |
24 | M RUDINI, S. Si | Non PNS | S1 Matematika | Matematika |
25 | OTONG SAPUTRA | Non PNS | MA | Operatot Emis |
26 | YUNI PATRIASTUTI, S. M | Non PNS | S1 Manajemen | Tata Usaha |
27 | SARIFAH | Non PNS | S1 Bimbingan Konseling | Guru BK |
28 | CICI SANTIA | Non PNS | S1 Pendidikan Agama Islam | Guru BTA |
29 | NOVIKA | Non PNS | Guru Mapel | Petugas Perpustakaan |
30 | KAMILIA | Non PNS | MA | Petugas Perpustakaan |
31 | MUROHANA | Non PNS | MA | Petugas Perpustakaan |
32 | ROJALI | Non PNS | MA | Penjaga |
Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]
No | Kualifikasi | Pada PMA 14 th 2014 | Pada Madrasah |
1 | Luas Tanah/Lahan | 2270m2 , 3300m2 , 4500m2 | 7000 m2 |
2 | Jumlah ruang kelas | 6 unit | 7 unit |
3 | Jumlah ruang perpustakaan | 1 unit | 1 unit |
4 | Jumlah ruang laboratorium | 1 unit | 1 unit |
5 | Jumlah ruang Tata Usaha | 1 unit | 1 unit |
6 | Jumlah tempat beribadah | 1 unit | 1 unit |
7 | Jumlah Siswa | 3 unit | 5 unit |
8 | Jumlah sarana olahraga | 400m2 , 500m2 | 225 m2 |
9 | Jumlah Buku Pengayaan & Refrensi | 100 judul pengayaan dan 10 judul refrensi, 200 judul pengayaan dan 20 judul refrensi | 500 Dan 50 judul |
10 | Jumlah Peralatan Belajar/Lab | 1 set peraga IPA dan Bahan 1 Set Laboratorium. | 6 set peraga IPA atau Bahan 6 set laboratorium |
Rencana pembiayaan pendidikan[edit]
RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN MADRASAH (RKAM) TAHUN ANGGARAN 2023
Madrasah/PPS : MAS IKHLAS BERAMAL KUNDI
NSM 131219050002
Kecamatan : -
Kabupaten / Kota : Bangka Barat
Provinsi : Bangka Belitung
No |
No Kode |
Sumber Dana |
Uraian |
Koefisien |
Harga |
Pajak |
Jumlah (dalam Rp.) |
Tahap |
|
I |
II |
||||||||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
1 |
|
APBN - BOS Tahap 1 |
|
|
|
|
|
|
|
2 |
2.3 |
|
1. Pelaksanaan Kurikulum Sesuai Ketentuan |
625.000 |
625.000 |
0 |
|||
3 |
2.3.1 |
|
A.Pelaksanaan dan pengelolaan kurikulum |
|
|
|
625.000 |
625.000 |
0 |
4 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Rapat/Makanan >> Nasi Kotak + minum gelas |
25 ob |
25.000 |
0 |
625.000 |
625.000 |
0 |
5 |
3.2 |
|
2. Proses Pembelajaran dilaksnakan dengan tepat |
|
|
|
90.450.000 |
90.450.000 |
0 |
6 |
3.2.1 |
|
B.Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar |
90.450.000 |
90.450.000 |
0 |
|||
7 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Rapat/Minuman >> Air mineral |
18 bulan |
25.000 |
0 |
450.000 |
450.000 |
0 |
8 |
|
|
> Honor dan Upah/Honor >> Gaji/Honor Rutin PTK/Operator |
120 ob |
750.000 |
0 |
90.000.000 |
90.000.000 |
0 |
9 |
4.1 |
|
3. Aspek penilaian sesuai ranah kompetensi |
|
|
|
825.000 |
825.000 |
0 |
10 |
4.1.4 |
|
C.Penginputan data nilai siswa |
825.000 |
825.000 |
0 |
|||
11 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Rapat/Makanan >> Nasi Kotak + minum gelas |
25 ob |
25.000 |
0 |
625.000 |
625.000 |
0 |
12 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Rapat/Makanan >> Nasi Kotak + minum gelas |
8 ob |
25.000 |
0 |
200.000 |
200.000 |
0 |
No |
No Kode |
Sumber Dana |
Uraian |
Koefisien |
Harga |
Pajak |
Jumlah (dalam Rp.) |
Tahap |
|
I |
II |
||||||||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
13 |
4.5 |
|
4. Penialain dilakukan sesuai prosedur |
|
|
9.936.000 |
9.936.000 |
0 |
|
14 |
4.5.3 |
|
D.Pelaksanaan Penilaian/Ujian Akhir Semester |
4.524.000 |
4.524.000 |
0 |
|||
15 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Rapat/Makanan 60 ob >> Nasi Kotak + minum gelas |
25.000 |
0 |
1.500.000 |
1.500.000 |
0 |
|
16 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Sekolah Lainnya/Cetak dan Penggandaan >> Fotocopy |
6048 lembar |
500 |
0 |
3.024.000 |
3.024.000 |
0 |
17 |
4.5.5 |
|
D.Pelaksanaan Ujian Madrasah |
|
|
5.412.000 |
5.412.000 |
0 |
|
18 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Rapat/Makanan >> Snack + minum gelas |
80 ob |
15.000 |
0 |
1.200.000 |
1.200.000 |
0 |
19 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Sekolah Lainnya/Cetak dan 8424 Penggandaan lembar >> Fotocopy |
500 |
0 |
4.212.000 |
4.212.000 |
0 |
|
20 |
5.1 |
|
5. Penyediaan dan Peningkatan Kompetensi Guru |
625.000 |
625.000 |
0 |
|||
21 |
5.1.3 |
|
E.Kegiatan KKG/MGMP |
|
|
625.000 |
625.000 |
0 |
|
22 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Rapat/Makanan >> Nasi Kotak + minum gelas |
25 ob |
25.000 |
0 |
625.000 |
625.000 |
0 |
23 |
6.2 |
|
6. Penyediaan Sarana dan Prasarana Pembelajaran Yang Lengkap dan Layak |
|
|
9.878.000 |
9.878.000 |
0 |
|
24 |
6.2.58 |
|
F.Penyediaan Media dan sumber pembelajaran |
9.878.000 |
9.878.000 |
0 |
|||
25 |
|
|
> Komputer dan Aksesoris/Laptop/Laptop Kantor 1 unit >> Laptop |
9.878.000 |
0 |
9.878.000 |
9.878.000 |
0 |
|
26 |
6.3 |
|
7. Penyedianaan Sarana dan Prasarana Pendukung Yang Lengkap dan Layak |
4.637.000 |
4.637.000 |
0 |
|||
27 |
6.3.33 |
|
G.Pemeliharaan dan Perbaikan Instalasi listrik (termasuk penggantian lampu) |
|
|
4.637.000 |
4.637.000 |
0 |
|
28 |
|
|
> Daya & Jasa/Langganan Internet/Internet Prabayar >> Internet Prabayar |
6 bulan |
440.000 |
0 |
2.640.000 |
2.640.000 |
0 |
No |
No Kode |
Sumber Dana |
Uraian |
Koefisien |
Harga |
Pajak |
Jumlah (dalam Rp.) |
Tahap |
|
I |
II |
||||||||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
29 |
|
|
> Daya & Jasa/Listrik/Listrik Token >> Listrik Token |
6 bulan |
330.000 |
0 |
1.980.000 |
1.980.000 |
0 |
30 |
|
|
> Perlengkapan dan Alat Peraga Sekolah/Alat Kebersihan Sekolah/Alat Kebersihan Sekolah Lainnya >> Cairan/Cream Pencuci Piring |
2 sachet |
8.500 |
0 |
17.000 |
17.000 |
0 |
31 |
8.2 |
|
8. Penyediaan Beban Operasional Madrasah |
|
|
|
3.624.000 |
3.624.000 |
0 |
32 |
8.2.1 |
|
H.Penyediaan Beban Operasional Madrasah (ATK, listrik, telp, air, keamanan, kebersihan, dll) |
3.624.000 |
3.624.000 |
0 |
|||
33 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Tissue >> Kertas Tissue |
8 kotak |
24.000 |
0 |
192.000 |
192.000 |
0 |
34 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Spidol >> Spidol Board Marker |
18 kotak |
90.000 |
0 |
1.620.000 |
1.620.000 |
0 |
35 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Kertas. Notebook & Catatan/Kertas Hvs >> Kertas HVS |
12 rim |
50.000 |
0 |
600.000 |
600.000 |
0 |
36 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Kertas. Notebook & Catatan/Kertas Hvs >> Kertas HVS |
2 rim |
60.000 |
0 |
120.000 |
120.000 |
0 |
37 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Kertas. Notebook & Catatan/Kertas Hvs >> Kertas HVS |
12 rim |
55.000 |
0 |
660.000 |
660.000 |
0 |
38 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Ballpoint >> Ball Point |
12 kotak |
36.000 |
0 |
432.000 |
432.000 |
0 |
39 |
8.3 |
|
9. Pengelolaan Dana Operasional Madrasah |
|
|
|
300.000 |
300.000 |
0 |
40 |
8.3.4 |
|
I.Penyusunan RKAM Madrasah |
300.000 |
300.000 |
0 |
|||
41 |
|
|
> Sewa, Perjalanan Dinas dan biaya Pendaftaran/Perjalanan Dinas >> Biaya Perjalanan Dinas/Uang Saku |
2 ob |
150.000 |
0 |
300.000 |
300.000 |
0 |
|
|
Sub Total |
|
120.900.000 |
0 |
No |
No Kode |
Sumber Dana |
Uraian |
Koefisien |
Harga |
Pajak |
Jumlah (dalam Rp.) |
Tahap |
|
I |
II |
||||||||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
2 |
2.2 |
|
1. Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dikembangkan sesuai prosedur |
1.250.000 |
0 |
1.250.000 |
|||
3 |
2.2.12 |
|
A.Pengembangan RPP |
|
|
|
625.000 |
0 |
625.000 |
4 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Rapat/Makanan >> Nasi Kotak + minum gelas |
25 kotak |
25.000 |
0 |
625.000 |
0 |
625.000 |
5 |
2.2.3 |
|
A.Rapat Penyusunan Dokumen SK Tim Pengembang Kurikulum |
|
|
|
625.000 |
0 |
625.000 |
6 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Rapat/Makanan >> Nasi Kotak + minum gelas |
25 ob |
25.000 |
0 |
625.000 |
0 |
625.000 |
7 |
3.2 |
|
2. Proses Pembelajaran dilaksnakan dengan tepat |
|
|
|
91.450.000 |
0 |
91.450.000 |
8 |
3.2.1 |
|
B.Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar |
90.450.000 |
0 |
90.450.000 |
|||
9 |
|
|
> Honor dan Upah/Honor >> Gaji/Honor Rutin PTK/Operator |
120 ob |
750.000 |
0 |
90.000.000 |
0 |
90.000.000 |
10 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Rapat/Minuman >> Air mineral |
18 bulan |
25.000 |
0 |
450.000 |
0 |
450.000 |
11 |
3.2.11 |
|
B.Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler |
|
|
|
1.000.000 |
0 |
1.000.000 |
12 |
|
|
> Perlengkapan dan Alat Peraga Sekolah/Alat Peraga Sekolah/Olah Raga >> Lempar Lembing |
2 buah |
500.000 |
0 |
1.000.000 |
0 |
1.000.000 |
13 |
4.5 |
|
3. Penialain dilakukan sesuai prosedur |
|
|
|
4.518.000 |
0 |
4.518.000 |
14 |
4.5.3 |
|
C.Pelaksanaan Penilaian/Ujian Akhir Semester |
3.618.000 |
0 |
3.618.000 |
|||
15 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Sekolah Lainnya/Cetak dan Penggandaan >> Fotocopy |
7236 lembar |
500 |
0 |
3.618.000 |
0 |
3.618.000 |
16 |
4.5.6 |
|
C.Pelaksanaan Asesmen Nasional atau Sejenisnya |
900.000 |
0 |
900.000 |
No |
No Kode |
Sumber Dana |
Uraian |
Koefisien |
Harga |
Pajak |
Jumlah (dalam Rp.) |
Tahap |
|
I |
II |
||||||||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
18 |
5.2 |
|
4. Penyediaan dan Peningkatan Kompetensi Kepala Madrasah |
1.800.000 |
0 |
1.800.000 |
|||
19 |
5.2.1 |
|
D.Penguatan Kapasitas Bagi Guru |
|
|
900.000 |
0 |
900.000 |
|
20 |
|
|
> Sewa, Perjalanan Dinas dan biaya Pendaftaran/Perjalanan Dinas >> Transport |
6 ob |
150.000 |
0 |
900.000 |
0 |
900.000 |
21 |
5.2.2 |
|
D.Kegiatan KKKS/MKKS |
|
|
900.000 |
0 |
900.000 |
|
22 |
|
|
> Sewa, Perjalanan Dinas dan biaya Pendaftaran/Perjalanan Dinas >> Transport |
6 ob |
150.000 |
0 |
900.000 |
0 |
900.000 |
23 |
6.2 |
|
5. Penyediaan Sarana dan Prasarana Pembelajaran Yang Lengkap dan Layak |
|
|
11.250.000 |
0 |
11.250.000 |
|
24 |
6.2.58 |
|
E.Penyediaan Media dan sumber pembelajaran |
11.250.000 |
0 |
11.250.000 |
|||
25 |
|
|
> Perlengkapan dan Alat Peraga Sekolah/Kursi 35 unit >> Kursi |
250.000 |
0.11 |
8.750.000 |
0 |
8.750.000 |
|
26 |
|
|
> Perlengkapan dan Alat Peraga Sekolah/Alat Kebersihan Sekolah/Alat Kebersihan Sekolah Lainnya >> Biaya -Alat Kebersihan Sekolah Lainnya Lainnya |
1 unit |
2.500.000 |
0 |
2.500.000 |
0 |
2.500.000 |
27 |
6.3 |
|
6. Penyedianaan Sarana dan Prasarana Pendukung Yang Lengkap dan Layak |
|
|
4.775.000 |
0 |
4.775.000 |
|
28 |
6.3.32 |
|
F.Pemeliharaan dan Perbaikan Instalasi air |
155.000 |
0 |
155.000 |
|||
29 |
|
|
> Perlengkapan dan Alat Peraga Sekolah/Alat Kebersihan 5 batang Sekolah/Sapu >> Sapu |
31.000 |
0 |
155.000 |
0 |
155.000 |
|
30 |
6.3.33 |
|
F.Pemeliharaan dan Perbaikan Instalasi listrik (termasuk penggantian lampu) |
4.620.000 |
0 |
4.620.000 |
|||
31 |
|
|
> Daya & Jasa/Langganan Internet/Internet Prabayar 6 bulan >> Internet Prabayar |
440.000 |
0 |
2.640.000 |
0 |
2.640.000 |
|
32 |
|
|
> Daya & Jasa/Listrik/Listrik Token >> Listrik Token |
6 bulan |
330.000 |
0 |
1.980.000 |
0 |
1.980.000 |
No |
No Kode |
Sumber Dana |
Uraian |
Koefisien |
Harga |
Pajak |
Jumlah (dalam Rp.) |
Tahap |
|
I |
II |
||||||||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
34 |
7.1.6 |
|
G.Pelaksanaan Rapat Kerja madrasah |
625.000 |
0 |
625.000 |
|||
35 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Rapat/Makanan >> Nasi Kotak + minum gelas |
25 kotak |
25.000 |
0 |
625.000 |
0 |
625.000 |
36 |
7.2 |
|
8. Pelaksanaan Pengelolaan Madrasah |
1.200.000 |
0 |
1.200.000 |
|||
37 |
7.2.4 |
|
H.Pengelolaan Inventaris Barang |
|
|
|
1.200.000 |
0 |
1.200.000 |
38 |
|
|
> Buku Perpustakaan/Lainnya >> Biaya -Lainnya Lainnya |
12 paket |
100.000 |
0 |
1.200.000 |
0 |
1.200.000 |
39 |
8.2 |
|
9. Penyediaan Beban Operasional Madrasah |
|
|
|
3.432.000 |
0 |
3.432.000 |
40 |
8.2.1 |
|
I.Penyediaan Beban Operasional Madrasah (ATK, listrik, telp, air, keamanan, kebersihan, dll) |
3.432.000 |
0 |
3.432.000 |
|||
41 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Kertas. Notebook & Catatan/Kertas Hvs >> Kertas HVS |
2 rim |
60.000 |
0 |
120.000 |
0 |
120.000 |
42 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Kertas. Notebook & Catatan/Kertas Hvs >> Kertas HVS |
12 rim |
55.000 |
0 |
660.000 |
0 |
660.000 |
43 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Spidol >> Spidol Board Marker |
18 kotak |
90.000 |
0 |
1.620.000 |
0 |
1.620.000 |
44 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Ballpoint >> Ball Point |
12 kotak |
36.000 |
0 |
432.000 |
0 |
432.000 |
45 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Kertas. Notebook & Catatan/Kertas Hvs >> Kertas HVS |
12 rim |
50.000 |
0 |
600.000 |
0 |
600.000 |
46 |
8.3 |
|
10. Pengelolaan Dana Operasional Madrasah |
600.000 |
0 |
600.000 |
|||
47 |
8.3.2 |
|
J.Penyusunan Laporan Biaya Operasional madrasah |
|
|
|
600.000 |
0 |
600.000 |
48 |
|
|
> Sewa, Perjalanan Dinas dan biaya Pendaftaran/Perjalanan Dinas >> Transport |
4 ob |
150.000 |
0 |
600.000 |
0 |
600.000 |
|
|
Sub Total |
|
|
|
|
|
0 |
120.900.000 |
1 |
|
BKBA |
|
|
|
No |
No Kode |
Sumber Dana |
Uraian |
Koefisien |
Harga |
Pajak |
Jumlah (dalam Rp.) |
Tahap |
|
I |
II |
||||||||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
|
|
Afirmasi |
|
|
|
||||
2 |
3.2 |
|
1. Proses Pembelajaran dilaksnakan dengan tepat |
|
|
22.500.000 |
22.500.000 |
0 |
|
3 |
3.2.5 |
|
A.Workshop Media Pembelajaran |
22.500.000 |
22.500.000 |
0 |
|||
4 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Kertas. Notebook & Catatan/Block Note >> Block Note |
31 buku |
5.000 |
0 |
155.000 |
155.000 |
0 |
5 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Ballpoint >> Ball Point |
2 kotak |
12.500 |
0 |
25.000 |
25.000 |
0 |
6 |
|
|
> Komputer dan Aksesoris/Aksesoris Laptop & Komputer/Tas Laptop 31 buah >> Biaya -Tas Laptop Lainnya | Tas Peserta Kegiatan Workshop |
120.000 |
0 |
3.720.000 |
3.720.000 |
0 |
|
7 |
|
|
> Honor dan Upah/Honor >> Honor Narasumber |
6 ob |
500.000 |
0 |
3.000.000 |
3.000.000 |
0 |
8 |
|
|
> Honor dan Upah/Honor >> Biaya -Honor Lainnya | Honor Peserta Workshop |
112 hari |
95.000 |
0 |
10.640.000 |
10.640.000 |
0 |
9 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Rapat/Makanan >> Snack + minum gelas |
124 hari |
15.000 |
0 |
1.860.000 |
1.860.000 |
0 |
10 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Rapat/Makanan >> Nasi Kotak + minum gelas |
124 hari |
20.000 |
0 |
2.480.000 |
2.480.000 |
0 |
11 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Rapat/Makanan >> Biaya -Makanan Lainnya |
124 hari |
5.000 |
0 |
620.000 |
620.000 |
0 |
12 |
6.2 |
|
2. Penyediaan Sarana dan Prasarana Pembelajaran Yang Lengkap dan Layak |
|
|
127.500.000 |
127.500.000 |
0 |
|
13 |
6.2.11 |
|
B.Rehab Sedang Ruang Kelas |
31.000.000 |
31.000.000 |
0 |
|||
14 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah/Perlengkapan Lainnya >> Daun jendela |
12 buah |
300.000 |
0 |
3.600.000 |
3.600.000 |
0 |
15 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah/Perlengkapan Lainnya >> Engsel |
24 buah |
60.000 |
0 |
1.440.000 |
1.440.000 |
0 |
No |
No Kode |
Sumber Dana |
Uraian |
Koefisien |
Harga |
Pajak |
Jumlah (dalam Rp.) |
Tahap |
|
I |
II |
||||||||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
16 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah/Perlengkapan Lainnya >> Biaya -Perlengkapan Lainnya Lainnya | Tunjang Jendela |
12 buah |
30.000 |
0 |
360.000 |
360.000 |
0 |
17 |
|
|
> Honor dan Upah/Upah >> Biaya -Upah Lainnya | Upah Tukang Pemasangan Jendela |
3 oh |
200.000 |
0 |
600.000 |
600.000 |
0 |
18 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah/Perlengkapan Lainnya >> Biaya -Perlengkapan Lainnya Lainnya | Jasa Pengadaan dan Pasang Folding Gate |
21 m2 |
1.000.000 |
0 |
21.000.000 |
21.000.000 |
0 |
19 |
|
|
> Honor dan Upah/Upah >> Biaya -Upah Lainnya | Jasa Pembongkaran Dinding |
4 paket |
1.000.000 |
0 |
4.000.000 |
4.000.000 |
0 |
20 |
6.2.5 |
|
B.Pembangunan Toilet dan Sarana Sanitasi Air Bersih Madrasah |
|
|
|
29.000.000 |
29.000.000 |
0 |
21 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah/Perlengkapan Lainnya >> Biaya -Perlengkapan Lainnya Lainnya | Besi 12 inch |
2 batang |
110.000 |
0 |
220.000 |
220.000 |
0 |
22 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah/Perlengkapan Lainnya >> Batu bata |
1200 buah |
3.000 |
0 |
3.600.000 |
3.600.000 |
0 |
23 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah/Perlengkapan Lainnya >> Biaya -Perlengkapan Lainnya Lainnya | Besi 6 inch |
2 batang |
70.000 |
0 |
140.000 |
140.000 |
0 |
24 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah/Perlengkapan Lainnya >> Biaya -Perlengkapan Lainnya Lainnya | Roster |
4 buah |
30.000 |
0 |
120.000 |
120.000 |
0 |
25 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah/Perlengkapan Lainnya >> Batu split |
1 kubik |
500.000 |
0 |
500.000 |
500.000 |
0 |
No |
No Kode |
Sumber Dana |
Uraian |
Koefisien |
Harga |
Pajak |
Jumlah (dalam Rp.) |
Tahap |
|
I |
II |
||||||||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
27 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah/Cat >> Cat tembok |
15 kg |
20.000 |
0 |
300.000 |
300.000 |
0 |
28 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah/Cat >> Cat tembok |
15 kg |
40.000 |
0 |
600.000 |
600.000 |
0 |
29 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah/Pasir >> Pasir |
4 kubik |
250.000 |
0 |
1.000.000 |
1.000.000 |
0 |
30 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah/Perlengkapan Lainnya >> Biaya -Perlengkapan Lainnya Lainnya | Pipa 4 inch |
2 batang |
180.000 |
0 |
360.000 |
360.000 |
0 |
31 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah/Perlengkapan Lainnya >> Biaya -Perlengkapan Lainnya Lainnya | Pipa 2 inch |
3 batang |
70.000 |
0 |
210.000 |
210.000 |
0 |
32 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah/Perlengkapan Lainnya >> Sambungan Pipa |
4 buah |
25.000 |
0 |
100.000 |
100.000 |
0 |
33 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah/Perlengkapan Lainnya >> Sambungan Pipa |
4 buah |
20.000 |
0 |
80.000 |
80.000 |
0 |
34 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah/Perlengkapan Lainnya >> Biaya -Perlengkapan Lainnya Lainnya | T 2 Sambungan Pipa |
1 buah |
20.000 |
0 |
20.000 |
20.000 |
0 |
35 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah/Perlengkapan Lainnya >> Biaya -Perlengkapan Lainnya Lainnya | Gorong-gorong |
4 buah |
150.000 |
0 |
600.000 |
600.000 |
0 |
No |
No Kode |
Sumber Dana |
Uraian |
Koefisien |
Harga |
Pajak |
Jumlah (dalam Rp.) |
Tahap |
|
I |
II |
||||||||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
37 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah/Perlengkapan Lainnya >> Biaya -Perlengkapan Lainnya Lainnya | Saring Lantai |
2 buah |
25.000 |
0 |
50.000 |
50.000 |
0 |
38 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah/Perlengkapan Lainnya >> Semen |
18 zak |
90.000 |
0 |
1.620.000 |
1.620.000 |
0 |
39 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah/Perlengkapan Lainnya >> Biaya -Perlengkapan Lainnya Lainnya | Keramik Lantai |
22 kotak |
80.000 |
0 |
1.760.000 |
1.760.000 |
0 |
40 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah/Pintu >> Pintu Kamar Mandi |
2 buah |
400.000 |
0 |
800.000 |
800.000 |
0 |
41 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah/Perlengkapan Lainnya >> Kloset |
2 buah |
200.000 |
0 |
400.000 |
400.000 |
0 |
42 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah/Perlengkapan Lainnya >> Biaya -Perlengkapan Lainnya Lainnya | Rangka Baja + Atap Spandek |
14 m2 |
200.000 |
0 |
2.800.000 |
2.800.000 |
0 |
43 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah/Perlengkapan Lainnya >> Tripleks |
1 buah |
85.000 |
0 |
85.000 |
85.000 |
0 |
44 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah/Perlengkapan Lainnya >> Papan |
10 buah |
25.000 |
0 |
250.000 |
250.000 |
0 |
45 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah/Perlengkapan Lainnya >> Biaya -Perlengkapan Lainnya Lainnya | Tandon Air |
1 buah |
2.000.000 |
0 |
2.000.000 |
2.000.000 |
0 |
No |
No Kode |
Sumber Dana |
Uraian |
Koefisien |
Harga |
Pajak |
Jumlah (dalam Rp.) |
Tahap |
|
I |
II |
||||||||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
47 |
|
|
> Honor dan Upah/Upah >> Biaya -Upah Lainnya | Upah Pekerja |
30 oh |
150.000 |
0 |
4.500.000 |
4.500.000 |
0 |
48 |
|
|
> Kebutuhan Sekolah/Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah/Perlengkapan Lainnya >> Biaya -Perlengkapan Lainnya Lainnya | Besi 10 inch |
7 batang |
90.000 |
0 |
630.000 |
630.000 |
0 |
49 |
6.2.54 |
|
B.Pembelian Alat dan Bahan Praktikum |
2.400.000 |
2.400.000 |
0 |
|||
50 |
|
|
> Perlengkapan dan Alat Peraga Sekolah/Alat Peraga Sekolah/Alat peraga agama/pemulasaran jenazah >> Kain kafan dan perlengkapan |
1 paket |
400.000 |
0 |
400.000 |
400.000 |
0 |
51 |
|
|
> Perlengkapan dan Alat Peraga Sekolah/Alat Peraga Sekolah/Alat peraga agama/pemulasaran jenazah >> Manekin alat peraga |
1 set |
2.000.000 |
0 |
2.000.000 |
2.000.000 |
0 |
52 |
6.2.57 |
|
B.Penyediaan sarana prasarana digital madrasah |
|
|
|
52.500.000 |
52.500.000 |
0 |
53 |
|
|
> Komputer dan Aksesoris/Laptop/Laptop Kantor >> Laptop |
6 unit |
8.750.000 |
0 |
52.500.000 |
52.500.000 |
0 |
54 |
6.2.58 |
|
B.Penyediaan Media dan sumber pembelajaran |
|
|
|
12.600.000 |
12.600.000 |
0 |
55 |
|
|
> Perlengkapan dan Alat Peraga Sekolah/Kursi >> Kursi |
36 unit |
350.000 |
0 |
12.600.000 |
12.600.000 |
0 |
Mengetahui Jumat, 07 Juli 2023
Ketua Komite Madrasah Kepala Madrasah
( SOFIAN HADI ) ( PARDIS.Ag )
Proses pembelajaran[edit]
DATA PROSES PEMBELAJARAN
- Pengaturan Beban Belajar
- Di MA Ikhlas Beramal, beban belajar menggunakan sistem Paket. Khusus untuk kelas X, XI dan XII, paket tesebut adalah sebagaimana tabel berikut:
Tabel 3.3 Beban Belajar MA Ikhlas Beramal
Kelas |
Satuan jam pembelajaran tatap muka (menit) |
Jumlah jam pembelajaran per Minggu |
Minggu efektik per tahun Pelajaran |
X |
45 |
51 |
46 |
XI |
45 |
51 |
46 |
XII |
45 |
51 |
46 |
- Alokasi waktu untuk Penugasan Terstruktur (PT) dan Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur (KMTT) maksimal 60% dari waktu kegiatan tatap muka per minggu mata pelajaran yangbersangkutan.
- Alokasi waktu untuk tatap muka setiap jam pelajaran 45menit.
- Jumlah jam pelajaran perminggu adalah sebagaiberikut:
- KelasX : 51 jampelajaran;
- KelasXI : 51 jampelajaran; dan
- KelasXII : 51 jampelajaran
- KALENDER PENDIDIKAN (Permulaan Tahun Pelajaran, waktu belajar, Pekan efektif belajar, waktu pembelajaran efektif)
Kalender pendidikan Madrasah Aliyah Ikhlas Beramal mengacu kalender pendidikan yang dikeluarkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bangka Belitung dengan beberapa perubahan yang disesuaikan dengan kegiatan khusus di Madrasah Aliyah Ikhlas Beramal.
Permulaan tahun pembelajaran dimulai pada hari Senin tanggal 18 Juli minggu ke empat bulan Juli 2022, atau apabila hari tersebut merupakan hari libur, maka permulaan tahun pelajaran dimulai pada hari berikutnya yang bukan hari libur. Hari-hari pertama masuk sekolah dengan pengaturan sebagai berikut:
- Kelas X melaksanakan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (Matsama)
- Kelas XI pembentukan perangkat kelas
- kelas XII pembentukan perangkat kelas.
Waktu belajar menggunakan hari sistem semester yang membagi 1 tahun pelajaran menjadi semester 1 (satu) dan semester 2 (dua). Kegiatan pembelajaran dilaksanakan selama 6 (enam) hari, yaitu:
Hari |
Waktu (WIB) |
Senin |
07.00-12.10 |
Selasa |
13.00-17.05 |
Rabu |
08.00-11.00 13.00-17.05 |
Kamis |
08.00-11.00 13.00-17.05 |
Jumat |
06.30-09.00 13.00-17.05 |
Sabtu |
13.00-17.05 |
Sesuai dengan keadaan dan kebutuhan madrasah, waktu pembelajaran efektif belajar ditetapkan sebanyak 51 Jam Pelajaran per minggu untuk setiap tahun pelajaran, dengan rincian hari efektif Tahun Pelajaran 120 Hari untuk Semester I dan Semester II adalah 110 Hari.
Sesuai dengan keadaan dan kebutuhan madrasah, waktu pembelajaran efektif belajar berdasarkan kelender Pendidikan madrasah sebagai beriku:
- Semester Ganjil ada 23 minggu efektif dan 154 hari efektif
- Semester Genap 25 minggu efektif dan 147 hari efektif
Hari libur sekolah adalah hari yang ditetapkan oleh sekolah, pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota untuk tidak diadakan proses pembelajaran di sekolah. Dengan memperhatikan keputusan Menteri Pendidikan Nasional dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan dan Peraturan Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dalam hal penentuan hari libur umum/nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan, maka MA Ikhlas Beramal mengambil kebijakan hari libur sebagai berikut ini.
- PENGEMBANGAN DIRI (keterampilan, ekstrakurikuler, PKB GTK, KKM, pasrtisipasi lomba)
Kegiatan Pengembangan diri
Pengembangan diri bukan mata pelajaran yang harus diasuh oleh tenaga pendidik. Pengembangan diri bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat setiap peserta didik yang disesuaikan dengan kondisi madrasah.
Kegiatan pengembangan diri meliputi 2 kegiatan yaitu :
- Pembentukan karakter Peserta didik
Pembentukan karakter peserta didik melalui pembiasaan dan lingkungan guna mengembangkan nilai-nilai karakter bangsa yang dilakukan melalui kegiatan rutin, kegiatan spontan, kegiatan terprogram, dan kegiatan keteladanan. MA Ikhlas Beramal telah memulai kegiatan pembentukan karakter ini dengan pembiasaan membaca surat/Ayat Al Qur’an pada jam pertama setiap harinya.
- Pengembangan potensi dan pengekspresian diri
Pengembangan potensi dan pengekspresian diri di MA Ikhlas Beramal melalui bidang seni, Olah Raga, Keterampilan, Kelompok Pencinta Mata Pelajaran dan karyatulis, Budaya literasi, dan Kepramukaan.
Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan dalam bentuk bimbingan konseling (dalam tanggungan wali kelas) dan kegiatan ekstrakurikuler.
Jenis – jenis Pengembangan diri
Pengembangan diri terdiri atas 2 (dua) bentuk kegiatan, yaitu terprogram dan tidak terprogram.
a. Kegiatan pengembangan diri secara terprogram dilaksanakan dengan perencanaan khusus dalam kurun waktu tertentu
Kegiatan |
Pelaksanaan |
Layanan dan kegiatan pendukung konseling (BK) |
|
Ekstrakurikuler |
|
Kegiatan |
Contoh |
Rutin, yaitu kegiatan yang dilakukan terjadwal |
|
Spontan, adalah kegiatan tidak terjadwal dalam kejadian khusus |
|
Kegiatan |
Contoh |
Keteladanan, adalah |
|
Kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari |
|
Jenis, nilai-nilai yang ditanamkan dan Strategi yang digunakan pada Pengembangan Diri di MA Ikhlas Beramal adalah sebagai berikut ini.
Jenis Pengembangan Diri |
Nilai-nilai yang ditanamkan |
Strategi |
A. Bimbingan Konseling (BK) |
|
|
:
|
|
|
2. Olahraga |
prestasi
|
|
3. Kerohanian |
kebangsaan
|
|
4.Kepemimpinan (Kepramukaan, Paskibra) |
lingkungan
menyerah
|
|
- Mekanisme Pelaksanaan Pengembangan diri
Pengembangan diri dilaksanakan diluar jam pembelajaran dan dibina oleh pendidik dari dalam maupun dari luar MA Ikhlas Beramal yang mempunyai kualifikasi yang baik berdasarkan surat keputusan kepala madrasah dengan jadwal yang teprogram.
- Penilaian
Kegiatan pengembangan diri dinilai dan dilaporkan secara berkala kepada madrasah dan orangtua dalam bentuk kuantitatif dan kualitatif.
Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]
Strategi Pembelajaran dan Penilaian
- Prinsip Penilaian Hasil Belajar
Adapun prinsip-prinsip yang harus diperhatikan oleh guru pada saat melaksanakan penilaian adalah:
- Sahih
Penilaian yang dilakukan haruslah sahih, maksudnya penilaian didasarkan pada data yang memang mencerminkan kemampuan yang ingin diukur.
- Objektif
Penilaian yang objektif adalah penilaian yang didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas dan tidak boleh dipengaruhi oleh subjektivitas penilai (guru).
- Adil
Penilaian yang adil maksudnya adalah suatu penilaian yang tidak menguntungkan atau merugikan siswa hanya karena mereka (bisa jadi) berkebutuhan khusus serta memiliki perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
- Terpadu
Penilaian dikatakan memenuhi prinsip terpadu apabila guru yang merupakan salah satu komponen tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
- Terbuka
Penilaian harus memenuhi prinsip keterbukaan di mana kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan yang digunakan dapat diketahui oleh semua pihak yang berkepentingan.
- Menyeluruh dan berkesinambungan
Penilaian harus dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan oleh guru dan mesti mencakup segala aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai. Dengan demikian akan dapat memantau perkembangan kemampuan siswa.
- Sistematis
Penilaian yang dilakukan oleh guru harus terencana dan dilakukan secara bertahap dengan mengikuti langkah-langkah yang baku.
- Beracuan kriteria
Penilaian dikatakan beracuan kriteria apabila penilaian yang dilakukan didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
- Akuntabel
Penilaian yang akuntabel adalah penilaian yang proses dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
- Edukatif
Penilaian disebut memenuhi prinsip edukatif apabila penilaian tersebut dilakukan untuk kepentingan dan kemajuan pendidikan siswa.
- Tujuan Penilaian
Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik memiliki fungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Berdasarkan fungsinya Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik meliputi:
- Formatif (Penilaian Harian) yaitu memperbaiki kekurangan hasil belajar peserta didik dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan pada setiap kegiatan penilaian selama proses pembelajaran dalam satu semester, sesuai dengan prinsip Kurikulum 2013 agar peserta didik tahu, mampu dan mau. Hasil dari kajian terhadap kekurangan peserta didik digunakan untuk memberikan pembelajaran remedial dan perbaikan RPP serta proses pembelajaran yang dikembangkan guru untuk pertemuan berikutnya; dan
- Sumatif (Penilaian Akhir Semester/Penilaian Akhir Tahun) yaitu menentukan keberhasilan belajar peserta didik pada akhir suatu semester, satu tahun pembelajaran, atau masa pendidikan di satuan pendidikan. Hasil dari penentuan keberhasilan ini digunakan untuk menentukan nilai rapor, kenaikan kelas dan keberhasilan belajar satuan pendidikan seorang peserta didik.
Sedangkan tujuan Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik pada kurikulum 2013 adalah :
- Mengetahui tingkat penguasaan kompetensi dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang sudah dan belum dikuasai seorang/sekelompok peserta didik untuk ditingkatkan dalam pembelajaran remedial dan program pengayaan.
- Menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi belajar peserta didik dalam kurun waktu tertentu, yaitu harian, tengah semesteran, satu semesteran, satu tahunan, dan masa studi satuan pendidikan.
- Menetapkan program perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi bagi mereka yang diidentifikasi sebagai peserta didik yang lambat atau cepat dalam belajar dan pencapaian hasil belajar.
- Memperbaiki proses pembelajaran pada pertemuan semester berikutnya.
- Memetakan mutu satuan pendidikan.
- Ruang Lingkup Penilaian
- Penilaian Proses
- Penilaian Hasil Belajar
MA Ikhlas Beramal menyampaikan laporan hasil belajar peserta didik sebagai berikut:
- Hasil Penilaian Harian kepada peserta didik, paling lambat sebelum penilaian harian berikutnya dilaksanakan.
- Hasil PTS (Penilaian Tengah Semester) diberikan kepada peserta didik.
- Penilaian Akhir Semester (PAS) berupa buku Laporan Capaian Hasil belajar kepada peserta didik melalui orang tua/wali peserta didik.
- Penilaian Akhir Tahun (PAT) berupa buku Laporan Capaian Hasil belajar kepada peserta didik melalui orang tua/wali peserta didik.
- Teknik dan Instrumen Penilaian
Teknik dan instrumen yang digunakan untuk penilaian kompetensisikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai berikut:
- Penilaian Kompetensi Sikap
Penilaian sikap adalah penilaian terhadap kecenderungan perilaku peserta didik sebagai hasil pendidikan, baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Penilaian sikap memiliki karakteristik yang berbeda dengan penilaian pengetahuan dan keterampilan, sehingga teknik penilaian yang digunakan juga berbeda. Dalam halini, penilaian sikap ditujukan untuk mengetahui capaian dan membina perilaku serta budi pekerti pesertadidik.
Pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), KD pada KI-1 dan KD pada KI-2 disusun secara koheren dan linier dengan KD pada KI-3 dan KD pada KI-4. Dengan demikian aspek sikap untuk mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan PPKn dibelajarkan secara langsung (direct teaching) maupun tidak langsung (indirect teaching) yang memiliki dampak instruksional (instructional effect) dan memiliki dampak pengiring (nurturant effect). Sedangkan untuk mata pelajaran lain, tidak terdapat KD pada KI-1 danKI-2. Dengan demikian aspek sikap untuk mata pelajaran selain Pendidikan Agam a dan Budi Pekerti dan PPKn tidak dibelajarkan secara langsung dan memiliki dampak pengiring dari pembelajaran KD pada KI-3 dan KD padaKI-4.
Utama |
Observasi oleh guru MP selama 1 semester |
Dilaksanakan selama proses pembelajaran dan di luar pembelajaran |
Penilaian Sikap |
Observasi oleh guru BK dan Wali kelas selama 1 semester |
Dilaksanakan di luar jam pembelajaran baik secara langsung maupun berdasarkan informasi/laporan yang valid |
Penunjang |
Penilaian diri dan Penilaian antarteman |
Dilaksanakan sekurang -kurangnya 1 kali dalam satu semester |
Penilaian sikap dilakukan oleh semua guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas, serta warga sekolah. Teknik penilaian sikap dijelaskan pada skema berikut.
Gambar 3.1. Skema Penilaian Sikap
Berikut penjelasan Gambar 3.1
- Observasi
Observasi dalam penilaian sikap peserta didik merupakan teknik yang dilakukan secara berkesinambungan melalui pengamatan perilaku. Asumsinya setiap peserta didik pada dasarnya berperilaku baik sehingga yang perlu dicatat hanya perilaku yang sangat baik (positif) atau kurang baik (negatif) yang muncul dari peserta didik. Catatan hal-hal sangat baik (positif) digunakan untuk menguatkan perilaku positif, sedangkan perilaku kurang baik (negatif) digunakan untuk pembinaan. Hasil observasi dicatat dalam jurnal yang dibuat selama satu semester oleh guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas. Jurnal memuat catatan sikap atau perilaku peserta didik yang sangat baik atau kurang baik, dilengkapi dengan waktu terjadinya perilaku tersebut, dan butir-butir sikap. Berdasarkan jurnal semua guru yang dibahas dalam rapat dewan guru, wali kelas membuat predikat dan deskripsi penilaian sikap peserta didik selama satu semester.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan penilaian sikap dengan teknik observasi:
- Jurnal digunakan oleh guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas selama periode satusemester.
- Jurnal oleh guru mata pelajaran dibuat untuk seluruh peserta didik yang mengikuti mata pelajarannya. Jurnal oleh guru BK dibuat untuk semua peserta didik yang menjadi tanggung jawab bimbingannya, dan jurnal oleh wali kelas digunakan untuk satu kelas yang menjadi tanggungjawabnya.
- Hasil observasi guru mata pelajaran dan guru BK dibahas dalam rapat dewan guru dan selanjutnya wali kelas membuat predikat dan deskripsi sikap setiap peserta didik dikelasnya.
- Perilaku sangat baik atau kurang baik yang dicatat dalam jurnal tidak terbatas pada butir-butir sikap (perilaku) yang hendak ditumbuhkan melalui pembelajaran yang saat itu sedang berlangsung sebagaimana dirancang dalam RPP, tetapi dapat mencakup butir-butir sikap lainnya yang ditanamkan dalam semester itu, jika butir-butir sikap tersebut muncul/ditunjukkan oleh peserta didik melalui perilakunya.
- Catatan dalam jurnal dilakukan selama satu semester sehingga ada kemungkinan dalam satu hari perilaku yang sangat baik dan/atau kurang baik muncul lebih dari satu kali atau tidak muncul samasekali.
- Perilaku peserta didik selain sangat baik atau kurang baik tidak perlu dicatat dan dianggap peserta didik tersebut menunjukkan perilaku baik atau sesuai dengan norma yang diharapkan.
- Penilaian diri
Penilaian diri dilakukan dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam berperilaku. Selain itu penilaian diri juga dapat digunakan untuk membentuk sikap peserta didik terhadap mata pelajaran. Hasil penilaian diri peserta didik dapat digunakan sebagai data konfirmasi. Penilaian diri dapat memberi dampak positif terhadap perkembangan kepribadian peserta didik, antara lain:
- Dapat menumbuhkan rasa percaya diri, karena diberi kepercayaan untuk menilai diri sendiri;
- Peserta didik menyadari kekuatan dan kelemahan dirinya, karena ketika melakukan penilaian harus melakukan introspeksi terhadap kekuatan dan kelemahan yang dimiliki;
- dapat mendorong, membiasakan, dan melatih peserta didik untuk berbuat jujur, karena dituntut untuk jujur dan objektif dalam melakukan penilaian;dan
- membentuk sikap terhadap matapelajaran/ pengetahuan.
- Penilaian antar teman
Penilaian antarteman adalah penilaian dengan cara peserta didik saling menilai perilaku temannya. Penilaian antarteman dapat mendorong: (a) objektifitas peserta didik, (b) empati, (c) mengapresiasi keragaman/perbedaan, dan (d) refleksi diri.
Kriteria penyusunan instrumen penilaian antarteman sebagai berikut.
- Sesuai dengan indikator yang akandiukur.
- Indikator dapat diukur melalui pengamatan pesertadidik.
- Kriteria penilaian dirumuskan secara sederhana, namun jelas dan tidak berpotensi munculnya penafsiran maknaganda/berbeda.
- Menggunakan bahasa lugas yang dapat dipahami pesertadidik.
- Menggunakan format sederhana dan mudah digunakan oleh pesertadidik.
- Indikator menunjukkan sikap/perilaku peserta didik dalam situasi yang nyata atau sebenarnya dan dapatdiukur.
- Penilaian Pengetahuan
Berbagai teknik penilaian pengetahuan dapat digunakan sesuai dengan karakteristik masing-masing KD.Teknik yang biasa digunakan adalah tes tertulis, tes lisan, dan penugasan.Skema penilaian pengetahuan dapat dilihat pada gambar berikut.
Tes tertulis |
Penilaian Pengetahuan |
Tes lisan |
Penugasan |
Benar-salah, pilihan ganda, menjodohkan, isian, dan uraian |
Kuis dan tanya jawab |
Tugas yang dilakukan secara individu atau kelompok di sekolah dan/atau di luar sekolah, baik secara formal maupun informal |
Gambar 3.2. Skema Penilaian Pengetahuan
Tabel 3.6 Pengolahan nilai pengetahuan
No. |
Nama |
KD |
Hasil Penilaian Harian |
Penilaian Akhir Semester |
Rerata (dibulatkan) |
||||
1 |
2 |
3 |
4 |
... |
|||||
1 |
Ani |
3.1 |
|
|
|
|
|
|
|
3.2 |
|
|
|
|
|
|
|
||
3.3 |
|
|
|
|
|
|
|
||
3.4 |
|
|
|
|
|
|
|
||
3.5 |
|
|
|
|
|
|
|
||
Nilai Rapor |
|
- Penilaian Keterampilan
Penilaian keterampilan dapat dilakukan dengan berbagai teknik antara lain penilaian praktik/kinerja, proyek, portofolio, atau produk. Teknik penilaian lain dapat digunakan sesuai dengan karakteristik KD pada KI-4 mata pelajaran yang akan diukur. Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (ratingscale) yang dilengkapi rubrik.
Skema penilaian keterampilan dapat dilihat pada gambar berikut.
Gambar 3.3 Skema Penilaian Keterampilan
Unjuk Kerja/Kinerja/ Praktik |
Proyek |
Penilaian Keterampilan |
Portofolio |
Rekaman hasil pembelajaran dan penilaian yang memperkuat kemajuan dan kualitas pekerjaan peserta didik |
Penilaian kemampuan peserta didik membuat produk-produk teknologi dan seni |
Penilaian yang dilakukan dengan cara mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu. |
Produk |
Teknik lain |
Kegiatan penyelidikan yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan hasil proyek dalam kurun waktu tertentu. |
Untuk memperoleh nilai akhir keterampilan pada setiap mata pelajaran adalah dengan cara merata-ratakan dari semua nilai KD pada KI-4 dalam satu semester. Selanjutnya, penulisan capaian keterampilan pada rapor menggunakan angka bulat pada skala 0 – 100 dan predikat, serta dilengkapi deskripsi singkat capaian kompetensi.
Tabel 3.7 Pengolahan Nilai Keterampilan
KD |
Praktik |
Produk |
Proyek |
Portofolio |
Nilai Akhir (dibulatkan) |
||||
4.1 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4.2 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4.3 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4.4 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Nilai Rapor |
|
Organisasi dan manajemen[edit]
NO | NAMA | L/P | TEMPAT TANGGAL/LAHIR | JABATAN | MASA KERJA | PENDIDIKAN | KET SERTIFIKAT/ BELUM | |||||
NAMA | TMT | TAHUN | BULAN | FAK/JUR | UNIV/KOTA | TAHUN LULUS | TINGKAT IJAZAH | |||||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | ||
1 | PARDI S.Ag | L | AIR PUTIH, 03/10/1960 | Kepala Madrasah/PLT | 01/01/2000 | 23 | 10 | TARBIAH/PAI | STIT BANGKA BELITUNG | 1993 | S.1 | BELUM |
2 | MUHAMMAD RUDINI, S.Si | L | KUNDI, 03/06/1992 | Guru Honorer | 01/01/2016 | 6 | 10 | FMIPA/MATEMATIKA | UNIVERSITAS AHMAD DAHLAN | 2015 | S.1 | BELUM |
3 | KARISA S.Pd.SD | L | KUNDI, 14/08/1961 | Guru Honorer | 16/07/1990 | 33 | 10 | FKIP/PGSD | UNIVERSITAS TERBUKA | 2011 | S.1 | BELUM |
4 | SUMARDI S.Ag | L | KUNDI, 07/10/1962 | Guru Honorer | 16/07/1990 | 33 | 10 | S.1 AGAMA | STAIN SAS BANGKA BELITUNG | 1993 | S.1 | BELUM |
5 | SURIA USMAN SURURI S.P | L | KUNDI, 23/03/1989 | Guru Honorer | 01/01/2016 | 7 | 10 | S.1 PERTANIAN | UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG | 2012 | S.1 | BELUM |
6 | AANDRI S.KM | L | TANAH BAWAH, 29/09/1982 | Guru Honorer | 05/01/2009 | 14 | 10 | S.1 KESEHATAN MASYARAKAT | ABDI NUSA BANGKA BELITUNG | 2018 | S.1 | BELUM |
7 | IBNU HAMID, S.Pd, M.Si | L | KUNDI, 12/11/1988 | Guru Honorer | 01/01/2010 | 13 | 10 | FKIP/PENDIDIKAN | UNIVERSITAS SRIWIJAYA | 2018 | S.2 | BELUM |
8 | ZULKIPLI S.Pd.I | L | KUNDI, 18/04/1972 | Guru Honorer | 01/07/2018 | 5 | 10 | TARBIAH/PAI | IAIN SAS BANGKA BELITUNG | 2011 | S.1 | BELUM |
9 | DIAN KARTIKA S. Si | P | KUNDI, 26/06/1988 | Guru Honorer | 31/12/2010 | 13 | 10 | PERTANIAN PERIKANAN & BIOLOGI/ BIOLOGI | UNIVERSITAS BANGKA BELITUNG | 2010 | S.1 | SERTIFIKAT |
10 | ZERA AYESSA S.Pd | P | KUNDI, 22/09/1992 | Guru Honorer | 01/01/2016 | 7 | 10 | FKIP/BK | UNIVERSTAS PGRI PALEMBANG | 2005 | S.1 | BELUM |
11 | LIA MUNIARTI, S.Pd | P | KUNDI, 09/05/1989 | Guru Honorer | 01/07/2013 | 10 | 10 | FKIP/IPS | UNIVERSTAS PGRI PALEMBANG | 2010 | S.1 | BELUM |
12 | MUHAMMAD IQBAL, S.Pd | L | KUNDI, 31/08/1994 | Guru Honorer | 01/07/2019 | 4 | 10 | FKIP/PJOK | UNIVERSITAS PGRI PALEMBANG | 2016 | S.1 | BELUM |
13 | KAMISUN, A.Md | L | KUNDI, 07/08/1985 | Guru Honorer | 01/04/2014 | 9 | 10 | TEKNIK KOMPUTER/ILMU KOMPUTER | UNIVERSITAS BINA DARMA | 2009 | D.3 | BELUM |
14 | JUWAILANI A.Ma. | L | KUNDI, 19/03/1972 | Guru Honorer | 19/07/2005 | 18 | 10 | D.2 PAI | UNIVERSITAS TERBUKA | 2011 | D.2 | BELUM |
15 | SAINAL S.Pd | L | KUNDI, 27/03/1988 | Guru Honorer | 01/07/2021 | 2 | 10 | FKIP/PGSD | UNIVERSITAS TERBUKA | 2020 | S.1 | BELUM |
16 | SULAIMAN, S.Sos | L | PULAU BORANG, 05/11/1995 | Guru Honorer | 01/01/2021 | 2 | 10 | FAI/KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM | UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG | 2020 | S.1 | BELUM |
17 | KASILAWATI S.Pd.I. | P | KUNDI, 15/11/1979 | Guru Honorer | 01/07/2017 | 6 | 10 | TARBIAH/PAI | STAIN SAS BANGKA BELITUNG | 2005 | S.1 | BELUM |
18 | SUFRIKAYADI | L | KUNDI, 08/08/1988 | Guru Honorer | 16/07/2007 | 16 | 10 | SMA/MA | MA ALIYAH IKHLAS BERAMAL | 2007 | SMA/MA | BELUM |
19 | DESI AGUSTINA S.Pd | P | KUNDI, 30/08/1992 | Guru Honorer | 01/07/2018 | 5 | 10 | FKIP/PJOK | UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BANGKA BELITUNG | 2017 | S.1 | BELUM |
20 | NINIK MONICA S.Pd | P | KUNDI, 03/04/1998 | Guru Honorer | 01/07/2021 | 2 | 10 | FKIP/MATEMATIKA | UNIVERSTAS PGRI PALEMBANG | 2021 | S.1 | BELUM |
21 | TRI WAHYUNI | P | KUNDI, 02/03/1999 | Guru Honorer | 01/07/2020 | 3 | 10 | SMA/MA | MA IKHLAS BERAMAL | 2016 | SMA/MA | BELUM |
22 | TIKA S.Pd | P | KUNDI, 15/04/1998 | Guru Honorer | 01/07/2020 | 3 | 10 | FKIP/BAHASA INDONESIA | UNIVERSTAS PGRI PALEMBANG | 2020 | S.1 | BELUM |
23 | BUNI S.Kom.I | L | KUNDI, 02/06/1990 | Guru Honorer | 01/01/2020 | 3 | 10 | FKIP/KOMUNIKASI ISLAM | IAIN SAS BANGKA BELITUNG | 2017 | S.1 | BELUM |
24 | YUNI PATRIASTUTI, S.M | P | KUNDI, 12/06/1999 | Tata Usaha | 01/07/2023 | 0 | 4 | FEB/MANAJEMEN | UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG | 2022 | S.1 | BELUM |
25 | SARIPAH, S.Pd | P | BERANG, 04/02/1999 | Guru BK | 01/07/2023 | 0 | 4 | FKIP/BK | UNIVERSITAS SRIWIJAYA | 2023 | S.1 | BELUM |
26 | CICI SANTIA, S.Pd | P | KUNDI, 19/04/2000 | Guru Honorer | 01/07/2023 | 0 | 4 | TARBIAH/PAI | IAIN SAS BANGKA BELITUNG | 2023 | S.1 | BELUM |
27 | OTONG SAPUTRA | L | KUNDI, 22/09/1990 | Tata Usaha | 01/07/2019 | 4 | 10 | SMA/MA | MA IKHLAS BERAMAL | 2012 | SMA/MA | BELUM |
28 | KAMILIA, A.Ma | P | KUNDI, 31/10/1983 | Kepala Perpustakaan | 03/03/2008 | 15 | 10 | D.2 ADMINISTRASI | UNIVERSITAS TERBUKA | 2019 | D2 | BELUM |
29 | NOPIKA | P | KUNDI, 08/10/1990 | Pustakawan | 01/07/2011 | 12 | 10 | SMA/MA | MA IKHLAS BERAMAL | 2012 | SMA/MA | BELUM |
30 | MUROHANA | P | KUNDI, 10/09/1990 | Tata Usaha | 01/07/2011 | 12 | 10 | SMA/MA | MA IKHLAS BERAMAL | 2012 | SMA/MA | BELUM |
31 | ROZALI | L | KUNDI, 30/06/1970 | Penjaga Sekolah | 01/01/2014 | 9 | 10 | SMA/MA | MA IKHLAS BERAMAL | 2002 | SMA/MA | BELUM |
URAIAN TUGAS DAN PROGRAM KERJA
KEPALA MADRASAH
Kepala Madrasah dalam menjalankan tugasnya berfungsi dan berperan sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, pemimpin/leader, Inovator, dan motivator. Secara rinci, tugas dan peran kepala madrasah diuraikan sebagaimana berikut.
- Kepala madrasah sebagai edukator
Kepala madrasah selaku edukator bertugas melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien (lihat tugas guru)
- Kepala madrasah selaku manajer mempunyai tugas
- Menyusun perencanaan
- Mengorganisasikan kegiatan
- Mengarahkan kegiatan
- Mengkoordinasikan kegiatan
- Melaksanakan pengawasan
- Melakukan evaluasi terhadap kegiatan
- Menentukan kebijaksanaan
- Mengadakan rapat
- Mengambil keputusan
- Mengatur proses belajar mengajar
- Menyusun RAPBM (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Madrasah)
- Mengatur administrasi ketatausahaan, siswa, ketenagaan, sarana dan prasarana
- Mengatur organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
- Mengatur hubungan madrasah dengan masyarakat dan instansi terkait.
- Kepala madrasah selaku administrator, bertugas untuk menyelenggarakan administrasi :
- Perencanaan
- Pengorganisasian
- Pengarahan
- Pengkoordinasian
- Pengawasan
- Kurikulum
- Kesiswaan
- Ketatausahaan
- Ketenagaan
- Kantor
- Keuangan
- Perpustakaan
- Laboratorium
- Ruang ketrampilan/kesenian
- Bimbingan konseling
- Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
- Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
- Pusat Sumber Belajar Bersama (PSBB)
- Serba guna
- Media
- Gudang
- Proses belajar mengajar
- Kegiatan bimbingan dan konseling
- Kegiatan ekstra kurikuler
- Kegiatan ketatausahaan
- Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait
- Sarana dan prasarana
- Kegiatan OSIM
- Kegiatan 10 K
- Kepala madrasah selaku pemimpin/leader
- Dapat dipercaya, jujur dan bertanggung jawab
- Memahami kondisi guru, karyawan, dan siswa
- Memiliki visi dan memahami misi madrasah
- Mengambil keputusan urusan intern dan ekstern madrasah
- Membuat, mencari dan memilih gagasan baru.
- Kepala Madrasah sebagai Inovator
- Melakukan pembaharuan dibidang KBM, BK, ekstra kurikuler, dan pengadaan
- Melaksanakan pembinaan guru dan karyawan
- Melakukan pembaharuan dalam menggali sumber dana di komite madrasah dan masyarakat.
- Kepala madrasah selaku motivator
- Mengatur ruang kantor yang kondusif untuk bekerja
- Mengatur ruang kelas yang kondusif untuk KBM/BK
- Mengatur ruang laboratorium yang kondusif untuk praktikum
- Mengatur ruang perpustakaan yang kondusif untuk belajar
- Mengatur halaman/lingkungan madrasah yang sejuk dan teratur
- Menciptakan hubungan kerja yang harmonis sesama guru dan karyawan
- Menciptakan hubungan kerja yang harmonis antara madrasah dan lingkungan.
- Menerapkan prinsif penghargaan dan hukuman.
Dalam melaksanakan tugasnya kepala madrasah dapat mendelegasikan kepada wakil kepala madrasah.
URAIAN TUGAS DAN PROGRAM KERJA
WAKIL KEPALA MADRASAH BIDANG KURIKULUM
- Membuat perencanaan/program kerja waka kurikulum
- Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
- Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
- Mengatur menyusun program pengajaran (program tahunan, program semester, pengembangan silabus, dan scenario pembelajaran),
- Penjabaran dan penyesuaian kurikulum (inovasi kurikulum).
- Mengatur pelaksanaan kegiatan kurikuler dan ekstra kurikuler
- Mengatur pelaksanaan program penilaian kriteria kenaikan kelas, kriteria kelulusan dan laporan kemajuan belajar siswa, serta pembagian raport dan Ijazah.
- Mengatur pelaksanaan program perbaikan dan pengayaan dalam pengajaran.
- Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar
- Mengatur pengembangan MGMP dan koordinator mata pelajaran
- Melaksanakan kegiatan workshop dalam upaya untuk peningkatan kualitas guru
- Mengkoordinir pemanfaatan fasilitas penunjang pembelajaran secara maksimal dan tepat guna
- Menyelenggarakan bimbingan belajar khusus kelas XI untuk mempersiapkan ANBK dan kelas XII untuk SNMPTN
- Mengatur mutasi siswa
- Menyusun laporan.
URAIAN TUGAS DAN PROGRAM KERJA
WAKIL KEPALA MADRASAH BIDANG KESISWAAN
- Membuat perencanaan/program kerja waka kesiswaan
- Menangani seleksi penerimaan siswa baru dan MOS (Masa Orientasi Siswa)
- Membuat identitas siswa
- Mengatur program pelaksanaan bimbingan dan konseling
- Mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanaan 10K (Kedisiplinan, Kerukunan, Kelestarian, Keindahan, Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Kekeluargaan, Kesehatan dan Kerindangan)
- Mengatur dan membina program kegiatan OSIM meliputi kepramukaan, palang merah remaja (PMR), Kelompok Ilmiah Ramaja (KIR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Paskibraka, dan kegiatan kesiswaan lainnya
- Menegakkan disiplin dan tata tertib siswa
- Menangani pelaksanaan peringatan hari besar nasional dan hari besar islam
- Menangani pengiriman siswa sebagai duta keluar madrasah
- Menyusun dan mengatur pelaksanaan pemilihan siswa teladan madrasah
- Menyelenggarakan cerdas cermat, olahraga prestasi.
- Menyelenggarakan bakti sosial
- Menyeleksi calon siswa untuk diusulkan mendapat bea siswa
- Menangani pelaksanaan wisuda dan apresiasi seni
- Menyusun laporan
URAIAN TUGAS DAN PROGRAM KERJA
WAKIL KEPALA MADRASAH BIDANG SARANA PRASARANA
- Membuat perencanaan/program kerja waka sarana dan prasarana
- Merencanakan kebutuhan sarana prasarana untuk menunjang proses belajar mengajar
- Menata lingkungan madrasah (taman) agar selalu tampak asri dan bersih
- Merencanakan program pengadaannya
- Merencanakan program pengembangan
- Mengatur pemanfaatan sarana dan prasarana
- Mengelola perawatan dan perbaikan
- Mengatur pembukuan inventaris madrasah
- Mengelola koperasai madrasah
- Mengelola UKS
- Menyusun laporan.
URAIAN TUGAS DAN PROGRAM KERJA
KEPALA PERPUSTAKAAN
Kepala perpustakaan Madrasah bertugas membantu kepala Madrasah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
- Perencanaan pengadaan buku-buku atau bahan pustaka atau media elektronika
- Pengurusan pelayanan perpustakaan
- Perencanaan pengembangan perpustakaan
- Pemeliharaan dan perbaikan buku-buku atau bahan pustaka atau media elektronika
- Inventarisasi dan pengadministrasian buku-buku atau bahan pustaka atau media pembelajaran
- Melakukan layanan bagi siswa, guru dan tenaga pendidikan lainnya serta masyarakat
- Penyimpanan buku-buku perpustakaan atau media elektronika
- Menyusun tata tertib perpustakaan
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala
URAIAN TUGAS DAN PROGRAM KERJA
KEPALA LABORATORIUM
KEPALA LABORATORIUM IPA
Ketua laboratorium bertugas membantu kepala Madrasah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
- perencanaan pengadaan alat dan bahan laboratorium
- Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium
- Mengatur penyimpanan dan daftar alat-alat laboratorium
- Memelihara dan perbaikan alat-alat laboratorium
- Inventarisasi dan pengadministrasian peminjam alat-alat laboratorium
- Membantu untuk menyiapkan alat-alat praktikum bagi siswa
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium
KEPALA LABORATORIUM KOMPUTER
Kepala laboratorium komputer bertugas membantu kepala Madrasah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
- Membuat perencanaan/program kerja kegiatan laboratorium komputer
- Merencanakan pengadaan komputer dan alat-alat multimedia pembelajaran
- Bertanggungjawab terhadap laboratorium komputer dan multimedia
- Bertanggungjawab atas pemeliharaan dan perawatan komputer dan multimedia Madrasah
- Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium komputer dan multimedia
- Membantu terhadap pengelolaan data sekolah dan inventarisasinya secara komputer
- Bertanggungjawab atas penggunaan dan pemeliharaan internet Madrasah
- Membantu waka kurikulum dalam program input nilai rapor
- Tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala madrasah dan atau Kepala Administrasi
- Menyusun laporan
URAIAN TUGAS DAN PROGRAM KERJA
GURU BIMBINGAN DAN KONSELING
Guru bimbingan dan konseling bertugas membantu kepala madrasah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
- Penyusunan program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling bagi siswa
- Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh siswa tentang kesulitan belajar
- Memberikan layanan dan bimbingan kepada siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
- Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai
- Memberi bantuan siswa untuk studi lanjut melalui jalur PMDK
- Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling
- Menyusun statistik hasil penilaian bimbingan dan konseling
- Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar
- Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling
- Menyusun laporan pelaksanaan bimbingan dan konseling
URAIAN TUGAS DAN PROGRAM KERJA GURU
Guru bertanggung jawab kepada kepala Madrasah dan mempunyai tugas melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien. Tugas dan tanggung jawab seorang guru meliputi :
- Membuat perangkat program pengajaran, meliputi :
- Program tahunan
- Program semester
- Pengembangan silabus
- Skenario pembelajaran
- Agenda harian guru
- Melaksanakan kegiatan pembelajaran
- Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, penilaian harian, penilaian Tengah semester, penilaian akhir tahun dan Asesmen madrasah.
- Melaksanakan analisis hasil penilaian harian
- Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
- Mengisi daftar nilai siswa
- Melaksanakan kegiatan membimbing (pengembangan pengetahuan) kepada guru lain dalam proses kegiatan belajar mengajar
- Membuat alat pelajaran
- Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni
- Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
- Melaksanakan tugas tertentu di Madrasah
- Mengadakan pengembangan program pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya
- Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar siswa
- Mengisi dan meneliti daftar hadir siswa, kerapian siswa sebelum memulai pembelajaran
- Mengatur kebersihan ruang kelas dan ruang praktikum
URAIAN TUGAS DAN PROGRAM KERJA WALI KELAS
Wali kelas bertugas membantu kepala Madrasah dalam kegiatan-kegiatan sebagai
berikut :
- Pengelolaan kelas
- Penyelenggaraan administrasi kelas, meliputi :
- Denah tempat duduk siswa
- Papan absensi siswa
- Daftar pelajaran kelas
- Daftar piket kelas
- Buku absensi kelas
- Buku kegiatan pembelajaran/buku kelas
- Tata tertib siswa
- Penyusunan pembuatan statistik bulanan siswa
- Pengisian daftar kumpulan nilai siswa (leger)
- Pembuatan catatan khusus tentang siswa
- Pencatatan mutasi siswa
- Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar
Pembagian buku laporan penilaian hasil belajar
URAIAN TUGAS DAN PROGRAM KERJA GURU
BENDAHARA MADRASAH
- Membantu Kepala madrasah menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Madrasah ( RAPBM)
- Menerima, menyimpan dan mengeluarkan dana dengan perintah dan persetujuan Kepala Madrasah
- Membuat administrasi keuangan diantaranya buku kas Umum, buku Bank, buku kas Tunai, buku kas Harian, buku Pajak
- Mempertanggungjawabkan dana secara administrasi SPJ maupun jumlah uang yang harus tersedia.
- Membantu Kepala Madrasah membuat Rencana Perubahan Anggaran disesuaikan dengan keadaan madrasah
- Melaporkan keuangan dari pelaksanaan kegiatan kepada Kepala Madrasah
STAF TATA USAHA MA IKHLAS BERAMAL
Kepala Administrasi madrasah mempunyai tugas melaksanakan ketatausahaan madrasah, dan bertanggung jawab kepada kepala madrasah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
- Menyusun program kerja administrasi madrasah
- Pengurusan administrasi ketenagaan siswa
- Pembinaan dan pengembangan karir pegawai tata usaha madrasah
- Penyusunan administrasi perlengkapan madrasah
- Penyusunan dan penyajian data statistik madrasah
- Penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketatausahaan secara berkala
- Pembuatan perlengkapan data statistik madrasah dan data – data lain yang dibutuhkan oleh madrasah.
- Pelayanan tamu – tamu madrasah
- Pengadaan, pengisian buku induk siswa.
- Pengadaan, pengisian Buku Induk Guru dan Karyawan madrasah.
- Mempersiapkan administari pengajaran (Blangko Satuan Pelajaran, Blangko Program Semester dan Blangko Penilaian Siswa)
- Menginventarisasi dan mengkoordinasikan penyusunan pengadaan barang madrasah.
- Penyimpanan barang-barang milik madrasah.
- Menyediakan konsumsi harian guru/karyawan selama petugas khusus penyedia konsumsi belum direkrut
- Menerima surat masuk/keluar dan memberi kode dan nomor surat
- Menyerahkan surat masuk/keluar kepada kepala tata usaha untuk diteliti
- Memproses surat masuk/keluar sesuai dengan ketentuan arsip dinamis
- Menyimpan arsip surat sesuai dengan kelompoknya
- Mencatat/membukukan pemasukan dan pengeluaran ATK
- Penggandaan (foto copy/Reso/stensil)
- Mengurusi majalah dinding/siswa
- Tugas-tugas lain yang diberikan oleh kepala madrasah atau kepala Admin
Foto - Foto Madrasah
Surat Rekomendasi
Pemda Provinsi | Lihat |
Kemenag Kab/Kota | Lihat |
Pemda Kab/Kota | Lihat |
Kemenag Provinsi | Lihat |
RTTPM
Pelaksanaan Kurikulum | Lihat |
Jumlah Peserta Didik | Lihat |
Jumlah dan kualifikasi GTK | Lihat |
Sarana dan Prasarana pendidikan | Lihat |
Rencana pembiayaan pendidikan | Lihat |
Proses pembelajaran | Lihat |
Sistem evaluasi pembelajaran dan program | Lihat |
Organisasi dan manajemen | Lihat |
Data Tanah
Data Tanah | Lihat |