MAS DDI LABIBIA

Nama Madrasah MAS DDI LABIBIA
Jenjang MAN
Alamat JL. IMAM BONJOL KEL. LABIBIA KEC. MANDONGA KOTA KENDARI
Kabupaten/Kota Kota Kendari
Provinsi SULAWESI TENGGARA
Kategori Madrasah Penegerian (Masyarakat)
Alasan Urgensitas

Latar Belakang[edit]

Latar Belakang

Bahwa dalam upaya meningkatkan akses dan kualitas pendidikan madrasah yang merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan manusia, kami sengaja menghadirkan Madrasah Aliyah Swasta yang setingkat dengan Sekolah Menengah Umum (SMU) sebagai bagian dari keikutsertaan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945 sekaligus sebagai bagian dari perjuangan kami dalam membantu masyarakat di bidang Pendidikan, di samping itu masyarakat diperhadapkan pilihan untuk melanjutkan pendidikan anak-anak mereka setelah lulus dari MTs dan SLTP, Madrasah Aliyah Swasta DDI Labibia didirikan sejak tahun 2015, dengan sarana dan prasarana yang masih sangat terbatas. Madrasah Aliyah Swasta DDI Labibia mengemban visi dan misi yang sesuai dengan pengembangan proses pembelajaran sebagai suatu yang harus dilaksanakan.

Salah satu penyebab merosotnya kwalitas Masyarakat Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan, yang dalam hal ini dapat diartikan sebagai kurang efektivitasnya proses pembelajaran yang dikembangkan di sebuah lembaga. Penyebabnya adalah berasal dari siswa itu sendiri, metode yang diterapkan, lingkungan belajar dan faktor lainnya. Minat motivasi siswa yang rendah kemudian keterbatasan sarana dan prasarana akan menyebabkan proses pembelajaran kurang efektif dan efesien yang endingnya akan memberikan dampak negatif bagi output.

Adapun harapan kami semoga apa yang warga Madrasah cita-citakan sejak tahun 2020 dalam hal ini Penegerian Madrasah dapat terwujud di tahun ini dan mendapat gelar Madrasah Negeri sesuai apa yang kami harapkan.

Bentuk dan Nama Madrasah[edit]

Bentuk dan Nama Madrasah

  1. Lembaga pendidikan formal yang diberi nama Madrasah Aliyah Swasta Darudda’wah Wal-irsyad yang selanjutnya disingkat MAS DDI Labibia
  2. Madrasah Aliyah berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Darud Da’wah Wal-Irsyad (DDI)
  3. Pada prinsipnya Madrasah Aliyah Swasta DDI Labibia didirikan sejak tahun 2005, telah memiliki banyak alumni, secara prosedur memiliki izin Operasional dan terakreditasi C.

VISI

“Mewujudkan Madrasah Aliyah yang mampu mempersiapkan insan yang menjunjung tinggi nilai keimanan, kejujuran, keteladanan dan unggul dalam prestasi”.

MISI

  1. Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah swt.
  2. Melatih peserta didik untuk selalu bersikap jujur dalam segala hal.
  3. Melatih siswa untuk senantiasa punya kepedulian terhadap masyarakat yang dilandasi dengan etika dan moral.
  4. Meningkatkan pengetahuan dan profesionalisme tenaga pendidik dan kependidikan untuk mengahasilkan peserta didik yang berkwalitas, berwawasan iptek serta berkepribadian.
  5. Mengembangkan pembelajaran dan bimbingan secara efektif sehingga peseta didik dapat berkembang sesuai potensi yang dimiliki.

Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]

Gambaran dan Tata Ruang Madrasah

Madrasah Aliyah Swasta DDI Labibia sangat menjamin keamanan warga Madrasah dari terjadinya  ancaman bahaya dan kecelakaan. Keamanan Madrasah Aliyah Swasta DDI Labibia meliputi lingkungan madrasah yang kondusif (gedung Madrasah, ruang belajar, perpustakaan, laboratorium, peralatan dan halaman), serta warga sekitar yang harmonis. Warga Madrasah Aliyah Swasta DDI Labibia sebisa mungkin selalu berusaha menciptakan keamanan dan menjaga Madrasah dari segala kemungkinan buruk yang akan terjadi kepada fisik maupun psikis warga madrasah dengan pemagaran keliling dan juga membentuk tim keamanan Madrasah.

Keamanan Madrasah Aliyah Swasta DDI Labibia dilihat dari struktur bangunannya masih kuat dan kokoh, jauh dari kemungkinan terjadinya insiden kecelakaan akibat bangunan rusak seperti benda-benda yang jatuh, termasuk bahan-bahan berbahaya, baik di dalam maupun di luar bangunan. Sarana dan prasarana yang baik yang mampu melindungi warga Madrasah dan lingkungan disekitarnya dari bahaya bencana. Desain ruangan madrasah memudahkan untuk mengevakuasi orang dalam keadaan darurat secara aman dari dalam bangunan ke tempat yang lebih aman.

Lingkungan Madrasah Aliyah Swasta DDI Labibia sangat bersih dengan menyediakan tempat pembuangan sampah berupa tong-tong sampah dan tempat pengumpulan sampah akhir yang dijaga petugas kebersihan dari masing-masing kelas. Selain itu disediakan juga sistem sumur resapan air untuk mengaliri air hujan agar tidak menjadi genangan air yang dapat menjadikan kotor lingkungan Madrasah.

Madrasah Aliyah Swasta DDI Labibia mempunyai lingkungan yang bersih, sehat serta indah dengan dihiasi tanaman-tanaman hias, dan pohon-pohon pelindung yang menyejukkan. Adapun kriteria Madrasah Aliyah Swasta DDI Labibia sebagai berikut:

  1. Kepadatan ruang kelas yang nyaman dan memberi ruang gerak yang cukup bagi siswa, kondisi kelas yang tidak padat sehingga memudahkan prosedur evakuasi saat keadaan darurat.
  2. Memiliki lapangan olah raga.
  3. Memiliki lingkungan sekolah yang bersih, rindang dan nyaman.
  4. Memiliki sumber air bersih yang memadai.
  5. Memiliki ventilasi kelas yang memadai.
  6. Pencahayaan kelas yang memadai (harus cukup terang).
  7. Memiliki kantin sekolah yang memenuhi syarat kesehatan.
  8. Memiliki toilet dan kamar mandi bersih.

Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]

Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis

Madrasah Aliayah Swasta DDI Labibia Kota Kendari terletak jalan Imam Bonjol  Kecamatan Mandonga. Pada Umumnya masyarakat di Keluraha Labibia mata pencaharian sebagai petani, Pegawai Tambang, Pegawai Negeri Sipil dan Wira Swasta, Petani yang merupakan pencaharian utama karena keadaan geografisnya beberapa tempat daratan rendah. Dalam pengelolaan hasil bumi daerah tersebut lebih banyak terdistribusi ke pasar.

Melihat dari data diatas, Madrasah Aliyah Swasta DDI Labibia cukup kondusif untuk mengadakan kegiatan pembalajaran, karena jauh dari keramaian, tranportasi yang menghubungkan madrasah dengan daerah sekitarnya juga tidak sulit ditemui karena berada di pinggir jalan raya, sehingga sangat mudah dijangkau oleh semua siswa dari segala penjuru. Dan berada di lingkungan pemukiman penduduk diharapkan adanya kerja sama yang baik dan dapat memberikan dukungan dalam bermasyarakat di luar Madrasah secara langsung.

Gambaran Geografis

a.    Aman Dari Bencana

Lokasi Madrasah Aliyah Swasta DDI Labibia sangat strategis dipandang dari salah satu faktor pendidikan, yaitu lingkungan yang representatif, aman dan jauh dari keributan dan kebisingan seperti halnya di kota, madrasah ini terletak di pinggir kota kendari, kurang lebih 5 km dari Ibu Kota. lokasi Madrasah Aliyah Swasta DDI Labibia berada di Pinggiran Kota Kendari Kecamatan Mandonga Sulawesi Tenggara.

Madrasah Aliyah Swasta DDI Labibia di bangun di atas struktur tanah yang kuat sehingga aman dari terjadinya longsor dan terhindar dari datangnya banjir, karena terletah di dataran tinggi yang hijau dari pohon-pohon rindang dan tidak datar antara lokasi Madrasah Aliyah Swasta DDI Labibia dan lokasi disekitarnya sehingga tidak memungkinkan air bertumpuk di satu lokasi.

Dalam sejarahnya lokasi Madrasah Aliyah Swasta DDI Labibia belum pernah mengalami terjadi bencana  alam lainnya seperti gempa bumi, angin puting peliung, letusan gunung merapi, dan kebakaran hutan, karena itu lokasi Madrasah Aliyah Swasta DDI Labibia sangat representatif dan kondusif untuk dijadikan tempat belajar bagi masyarakat sekitarnya.

b.   Ramah Lingkungan

Sebagaimana dijelaskan diatas bahwa lokasi Madrasah Aliyah Swasta DDI Labibia jauh dari kebisingan kota begitupun pola hidup masyarakat sekitarnya tidak seperti pola hidup masyarakat kota. Pola hidup masyarakat di lokasi Madrasah Aliyah Swasta DDI Labibia sangat kurang dalam menggunakan sumber daya alam dan harta pribadi. Mereka menggunakan sumber daya alam dan harta pribadi sekedar memenuhi kebutuhan mereka yang tidak banyak.

Lingkungan sekitar lokasi Madrasah Aliyah Swasta DDI Labibia sangat ramah lingkungan dilihat dari aktifitas penduduknya yang jauh dari kesibukan penggunaan transportasi bermotor, sehingga udara di sekitar Madrasah Aliyah Aliyah Swasta DDI Labibia 85% bersih dari polusi, dan lingkungannya tidak tercemar limbah karena bukan daerah industri dan bukan daerah pertambangan yang mengganggu ekosistem lingkungan hidup dengan kegiatan penebangan pohon dan kebisingan alat-alat pertambangan yang digunakan.

Penggunaan energi di sekitar lokasi Madrasah Aliyah Swasta DDI Labibia hanya dalam sektor transportasi dan rumah tangga. Energi yang digunakan dalam rumah tangga masih memadai, terutama listrik Aman.

Gambaran Analisis SWOT[edit]

Gambaran Analisis SWOT

Lokasi Madrasah Aliyah Swasta DDI Labibia sangat stategis dipandang dari salah satu faktor pendidikan, yaitu lingkungan yang representatif, aman dan jauh dari keributan dan kebisingan seperti halnya di kota, madrasah ini terletak jauh dari keramaian kota, kurang lebih 5 Km dari ibu kota tepatnya lokasi Madrasah Aliyah Swasta DDI Labibia Kota Kendari berada di Kelurahan Labibia Kecamatan Mandonga Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara.

Madrasah Aliyah Swasta Kota kendari dibangun diatas truktur tanah yang kuat sehingga aman dari terjadinya longsor dan terhindar dari banjir, bencana lainnya, karena terletak di daratan rendah yang hijau dari pohon-pohon rindang dan datar antara lokasi Madrasah Aliyah Swasta DDI Labibia Kota Kendari dan lokasi sekitarnya sehingga tidak memungkinkan untuk terjadinya banjir dan tanah longsor dan tersedia saluran air sehingga tidak memungkinkan air bertumpuk di satu lokasi.

Dalam sejarahnya lokasi Madrasah Aliyah Swasta DDI Labibia Kota Kendari belum pernah mengalami terjadi bencana alam lainnya seperti gempa bumi, angin puting beliung, Banir dan kebakaran hutan dan Bencana lainnya, karena itu lokasi Madrasah Aliyah Swasta DDI Labibia Kota Kendari sangat representative dan kondusif untuk dijadikan tempat belajar masyarakat sekitarnya.

Gambaran Ekologis Madrasah[edit]

Gambaran Ekologis Madrasah

            Madrasah Aliyah Swasta DDI Labibia di bangun dengan memperhatikan ekosistem lingkungan sekitar agar terjadi interaksi konstruktif dan saling mempengaruhi demi kebaikan satu sama lain. Pendirian Madrasah Aliyah Aliyah Swasta tidak menjadi gangguan fungsi satu atau beberapa unsur dalam sistem yang akan memberi dampak negatif terhadap fungsi sub sistem yang lain. Madrasah Aliyah Swasta dan alam sekitar sebagai suatu sistem yang membentuk suatu jaringan kehidupan. Posisi Madrasah Aliyah Swasta tidak mengabaikan peran makhluk lainnya, juga tidak memandang Madrasah Aliyah Swasta Seunuddon berada di luar sistem, tetapi bagian dari suatu ekosistem. Keserasian hubungan antara Madrasah Aliyah Swasta dan lingkungannya dipelihara untuk mempertahankan sistem ekologis.

             Madrasah Aliyah Swasta DDI Labibia yang letak giografisnya di dataran tinggi dan pedesaan memiliki sumber daya alam pertanian dan perkebunan serta kehutanan saat ini dan mendatang menjadi tumpuan harapan penduduk. Pembangunan Madrasah Aliyah Swasta DDI Labibia bertujuan memberikan kontribusi pembangunan budaya, skill, dan ilmu pengetahuan melalui pendidikan demi terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas yang bisa memanfaatkan sumber daya alam dengan baik sehingga terjadi interaksi positif dan harmonis antara manusia dan alamnya.

            Berdirinya Madrasah Aliyah Swasta DDI Labibia tidak menjadi gangguan yang menyebabkan perubahan fungsi komponen-komponen linkungan hidup dan sumber daya alam lainnya. Madrasah Aliyah Swasta DDI Labibia memelihara proses ekologis yang esensial sebagai bagian dari upaya keseimbangan ekosistem dan daya dukung lingkungan. Madrasah Aliyah Swasta DDI Labibia berkomitmen untuk memelihara dan melestarikan potensi kekayaan sumber daya alam dan lingkungan dari berbagai macam ancaman.

Tanah lokasi Sebelum  di bangun gedung Madrasah Aliyah Swasta DDI Labibia digunakan masyarakat untuk berkebun. Kemudian dibangun Madrasah Aliyah Swasta DDI Labibia yang terletak di antara area pemukiman penduduk, dapat di gambarkan batas-batas lokasi sebagai berikut:

1.  Sebelah utara di batasi pemukiman penduduk

2. Sebelah timur di batasi pemukiman warga dan jalan raya

3. Sebelah selatan di batasi pemukiman penduduk

4.  Sebelah barat di batasi Lahan Kosong yang dipersiapkan Pengembangan Madrasah ± 4 HA

Adapun desa-desa dan kelurahan yang mendukung keberadaan madrasah sebagai berikut

  1. Desa Bumi Indah Kecamatan Lalonggasumeeto Pemekaran Kec. Soropia Kab. Konawe
  2. Desa Puuwonua Kecamatan Lalonggasumeeto Pemekaran Kec. Soropia Kab. Konawe
  3. Desa Lalonggaluku Kecamatan Bondoala Kab. Konawe
  4. Desa Lalonggaluku Timur Kecamatan Bondoala Kab. Konawe
  5. Desa Lamendora Kecamatan Bondoala Kab. Konawe

Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]

Madrasah Aliyah Swasta DDI Labibia tidak mempunyai lembaga pendidikan formal kecuali Yayasan Pendidikan Darud Da’wah Wa-Irsyad yang menjadi tumpuan pendidikan bagi generasi muda yang berada di sekitar wilayah Kelurahan Labibia Khususnya dan Kecamatan Mandonga pada umumnya.

Rata-rata pendidikan masyarakat di Kelurahan Labibia adalah SLTP. Semua ini tidak lepas dari keadaan ekonomi masyarakat yang tergolong menengah ke atas dan kesadaran masyarakat akan pentinyangnya pendidikan masih kurang. Jika diprosentasekan sebagai berikut; 30% masyarakat lulusan Madrasah Ibtidaiyah. Sedangkan sisanya terbagi antara Madrasah Tsanawiyah 30%. Madrasah Aliyah 20%. Sarjana 20%.

Dari data tersebut ketersediaan siswa yang akan mendaftar masuk Aliyah Swasta MA DDI Labibia sangat mencukupi. Madrasah Aliyah Swasta DDI Labibia akan menjadi tempat belajar bagi lulusan Madrasah Tsanawiyah dibawahnya. Jumlah siswa yang akan di tampung di Madrasah Aliyah Swasta DDI Labibia untuk peserta didik baru dengan jumlah 100 siswa.

adapun potensi siswa-siswi lulusan MTs/SLTP dan MA/SMA setingkat yang ada di dalam lingkungan Madrasah Aliyah DDI Labibia serta lulusan lembaga yang ada di sekitarnya dengan adalah sebagai berikut:

Jenis Potensi

Jumlah

Dalam radius

Madrasah jenjang

1 Madrasah

  1. MAN 1 Kendari

10 km / Kel. Bende Kec. Kadia Kota Kendari

Sekolah jenjang sama

2 Sekolah

  1. SMAN 7 Kendari
  2. SMA Oikumene
  3. SMK Swasta Kesehatan

3 km / Kel. Wawombalata Kec. Mandonga Kota Kendari

6 km / Kel. Mandonga Kec. Mandonga Kota Kendari

6 km / Kel. Mandonga Kec. Mandonga Kota Kendari

Potensi Siswa

1. Madrasah

  1. MTs Swasta DDI Labibia
  2. MTs Negeri 3 Konawe

 

2. Sekolah

  1. SMP Negeri 8 Kendari
  2. SMP Negeri 13 Kendari
  3. SMP Negeri 1 Bondoala
  4. SMP Negeri SATAP 2 Bondoala

 

3 km / Mandonga/ Kota kendari

5 km / Desa. Lalonggasumeeto Kec. Lalonggasumeeto Kab. Konawe

 

 

3 km/Kel. Wawombalata Kec. Mandonga Kota Kendari

5 km / Kel. Lalodati Kec. Puuwatu Kota Kendari

5 km  Kec. Bondoala

7 km / Kec. Bondoala

Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]

Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan

Untuk memberikan jaminan bahwa setiap warga masyarakat Kertagena Daya dapat memperoleh pendidikan setinggi-tingginya, perlu adanya pendidikan yang menampung lulusan untuk melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi dengan demikian seluruh masyarakat Kelurahan Labibia dan Kelurahan/ Desa yang ada disekitarnya akan mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan sesuai dengan cita-cita proklamasi yang dituangkan di dalam pembukaan UUD 45 yaitu upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.  Undang-Undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.  Pasal 5 ayat(1) menyatakan : “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”.

Untuk terpenuhinya hak tersebut masyarakat memerlukan lembaga pendidikan yang bisa mendidik putra-putrinya dengan akses yang lebih cepat, mudah dan murah. Dengan demikian masyarakat sangat apresiatif terhadap didirikannya  Madrasah Aliyah Swasta DDI Labibia. Masyarakat sekitar sangat membutuhkan madrasah yang dekat agar dapat meringankan biaya putra-putrinya dan tidak kesulitan untuk pergi sekolah. Adapun bentuk apreasi masyarakat sebagai berikut:

1.    Masyarakat menghadiri pertemuan undangan dari sekolah.

2.    Anggota madrasah menjadi pembicara di luar madrasah dengan masyarakat.

3.    Masyarakat menjadi pengurus organisasi di madrasah.

4.    Madrasah menjadikan orang tua sebagai partner pendidik.

5.    Menjalin komunikasi yang interaktif antara masyarakat dan madrasah.

Unsur-unsur  masyarakat yang menjalin kerjasama dengan Madrasah Aliyah Swasta DDI Labibia diantaranya adalah orang tua siswa, warga, dan lembaga masyarakat sekitar madrasah, tokoh masyarakat, lembaga agama, organisasi kemasyarakatan, pemerintah setempat, petugas keamanan dan ketertiban, sesama lembaga madrasah dan sekolah, pengusaha, pedagang dan industri. Oleh karena Madrasah Aliyah Swasta DDI Labibia berada di dalam masyarakat, maka Madrasah Aliyah Swasta DDI Labibia siap merespon masukan dan umpan balik dari masyarakat demi berlangsungnya Penegerian Madrasah Aliyah Swasta DDI Labibia.

Keterlibatan orang tua sebagai bentuk peran serta masyarakat itu dibentuk dalam wadah komite. Salah satu cara memfungsikan masyarakat sebagai stockholder tersebut adalah dengan menggunakan prinsip perwakilan, yaitu memilih sejumlah kecil dari seluruh anggota masyarakat untuk melaksanakan fungsi-fungsi kontrol, pemberi masukan, pemberi dukungan, serta fungsi mediator antara masyarakat dengan lembaga-lembaga pendidikan.

Penutup (dan harapan)[edit]

Penutup (dan harapan)

Demikian gambaran umum dari Madrasah Aliyah Swasta DDI Labibia di kelurahan Labibia Kecamatan Mandonga Kota Kendari Sulawesi Tenggara, dengan dukungan dan partisipasi semua pihak sangat kami harapkan demi kelancaran dan tercapainya rencana yang dimaksud. Atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

Dalam beberapa hal yang menjadi latar belakang berdirinya lembaga Aliyah Swasta DDI Labibia ini maka sangat dimungkinkan keberadaan Aliyah Swasta DDI Labibia menjadi sebuah lembaga pendidikan yang benar-benar mencerdaskan anak bangsa dan mencetak SDM yang kompeten serta memberi peluang sekaligus mewadahi bagi siswa-siswi lulusan MTs atau yang sederajat dengan latar belakang ekonomi menengah kebawah yang nantinya bisa diharapkan menjadi siswa-siswi yang berimtaq dan beriptek yang siap bersaing dengan lulusan lembaga lain.

Dengan adanya proses penegerian di tahun 2023, sejauh ini berjalan baik, rintangan dan halangan yang kami dapatkan merupakan pelajaran yang sangat berguna bagi kami semua, harapan kami hanya satu-satunya adalah madrasah Aliyah Swasta DDI Labibia menjadi MAN 2 Kendari kelaknya.

Pelaksanaan Kurikulum[edit]

STRUKTUR KURIKULUM

Struktur Kurikulum MA. Peminatan MIPA

 

Mata Pelajaran

Alokasi Waktu

Perpekan

Kelas X

Kelas XI

Kelas XII

KELOMPOK A (UMUM)

 

 

 

1.

Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

 

 

 

a. Al Qur’an Hadis

2

2

2

b. Akidah Akhlak

2

2

2

c. Fikih

2

2

2

d. Sejarah Kebudayaan Islam

2

2

2

2.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

2

2

2

3.

Bahasa Indonesia

4

4

4

4.

Bahasa Arab

4

2

2

5.

Matematika

4

4

4

6.

Sejarah Indonesia

2

2

2

7.

Bahasa Inggris

3

3

3

KELOMPOK B (UMUM)

 

 

 

1.

Seni Budaya

2

2

2

2.

Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan

2

2

2

3.

Prakarya dan Kewirausahaan

2

2

2

4.

Mulok Bahasa Jawa

 

 

 

KELOMPOK C (PEMINATAN)

Peminatan akademik:

 

 

 

1

Matematika

3

4

4

2

Biologi

3

4

4

3

Fisika

3

4

4

4

Kimia

3

4

4

Mata pelajaran Pilihan

 

 

 

 Mata Pelajaran Pilihan Lintas Minat dan/atau

 Pendalaman Minat dan/atau Informatika

 

 

 

  1. Ekonomi

3

2

2

  1. Sosiologi

3

2

2

Jumlah

51

51

51

Struktur Kurikulum MA. Peminatan IPS

Mata Pelajaran

Alokasi Waktu

Perpekan

Kelas X

Kelas XI

Kelas XII

KELOMPOK. A (UMUM)

 

 

 

1.

Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

 

 

 

a. Al Qur’an Hadis

2

2

2

b. Akidah Akhlak

2

2

2

c. Fikih

2

2

2

d. Sejarah Kebudayaan Islam

2

2

2

2.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

2

2

2

3.

Bahasa Indonesia

4

4

4

4.

Bahasa Arab

4

2

2

5.

Matematika

4

4

4

6.

Sejarah Indonesia

2

2

2

7.

Bahasa Inggris

3

3

3

KELOMPOK B (UMUM)

 

 

 

1.

Seni Budaya

2

2

2

2.

Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan

2

2

2

3.

Prakarya dan Kewirausahaan

2

2

2

KELOMPOK C (PEMINATAN)

Peminatan akademik:

 

 

 

1

Sejarah

3

4

4

2

Ekonomi

3

4

4

3

Geografi

3

4

4

4

Sosiologi

3

4

4

Mata pelajaran Pilihan

 

 

 

 Mata Pelajaran Pilihan Lintas Minat dan/atau

 Pendalaman Minat dan/atau Informatika

 

 

 

  1. Fisika

3

2

2

  1. Kimia/Biologi

3

2

2

Jumlah

51

51

51

 

Metode pembelajaran yang diterapkan di madrasah aliyah DDI Labibia adalah metode yang digunakan guru untuk melakukan proses pembelajaran di kelas, terutama dalam konteks transfer of knowledge dan transfer of values. Metode tersebut, membantu guru untuk mengoptimalkan proses pembelajaran sehingga kompetensi yang direncanakan dapat tercapai dengan maksimal. Disamping strategi pembelajaran yang diterapkan dan melakukan kiatkiat mensukseskan ujian nasional, penulis juga menelusuri metode pembelajaran yang diterapkan di madrasah aliyah. Karena melihat hasil yang dicapai dalam ujian nasional yang begitu memuaskan.

Ada beberapa metode pembelajaran yang diterapkan di madrasah Aliyah DDI Labibia antara lain:

1. CERAMAH(Lecturing)  

Rata-rata semua guru madrasah aliyah menggunakan metode ceramah dalam melaksanakan proses pembelajaran. Baik metode ceramah itu diterapkan sebagai metode pembelajaran, maupun hanya digunakan sebagai penunjang atau pengantar guru dalam memulai proses pembelajaran.

2. TANYA JAWAB

Dalam menerapkan metode Tanya jawab ini kadang-kadang guru memberikan pertanyaan pada awal proses pembelajaran, di tengahtengah berlangsungnya proses pembelajaran, bahkan kadang di akhir proses pembelajaran. Guru dalam menerapkan metode Tanya jawab sangat bervariasi. Tidak hanya diterapkan pada mata pelajaran tertentu, tapi dapat diterapkan untuk semua mata pelajaran. Disesuaikan dengan strategi yang digunakan.

3. ROLE PLAYING (Bermain Peran)

Selain metode tanya jawab, metode role playing juga diterapkan di madrasah aliyah. Tujuan utama dari penerapan metode pembelajaran ini adalah untuk mengajarkan peserta didik berempati dengan kasus yang akan dibahas dalam proses pembelajaran di kelas.

4. DISKUSI

Metode pembelajaran ini dimaksudkan untuk membangun kerjasama individu dalam kelompok, kecakapan analitis dan kepekaan sosial serta tanggung jawab individu dalam kelompok. Diskusi yang diterapkan di madrasah aliyah kadang-kadang berupa diskusi kelas, diskusi kelompok maupun diskusi panel. Ini disesuaikan dengan strategi pembelajaran yang digunakan.

5. PENDIDIKAN NILAI BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA

Dalam menumbuhkan karakter dan kebudayaan bangsa ini, maka perlu juga ditumbuhkan kemampuan siswa untuk memahami dan mengamalkan nilai budaya daerah yang sudah ada dan beradab untuk menyerap nilai budaya asing yang positif untuk memperkaya budaya bangsa. Contoh perwujudan nilai budaya dan karakter bangsa ini bisa dengan menciptakan suasana yang mendorong seseorang untuk bersikap kerja keras, disiplin, menghargai orang lain, mampu menyesuaikan diri, dan kreatif.

Maka dari itu, dapat kita simpulkan bahwa pendidikan sangat berperan penting dalam menumbuhkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa melalui proses belajar mengajar.

Tidak hanya mengajarkan saja, nilai dan karakter bangsa ini harus diamalkan bagi generasi mudanya untuk menjadi pengalaman dan paradigma yang baik untuk masa depan.

Penanaman nilai-nilai moderasi beragama melalui interaksi di lingkungan Madrasah Aliyah DDI Labibia Kota Kendari

  1. Sikap nasionalisme: Rutin melaksanakan upacara bendera setiap hari senin, Upacara memperingati hari besar nasional, mewajibkan berbahasa Indonesia dengan guru, Menonton bersama film-film bersejarah dan study tour ke tempat-tempat bersejarah, menampilkan drama kolosal berkaitan dengan perjuangan pahlawan, ekstrakulikuler pramuka
  2. Sikap toleransi: pembiasaan sholat dhuha dan dhuhur berjamaah, istighasah merayakan hari besar Islam, pengajian, bakti sosial, HARLAH lembaga.
  3. Sikap anti kekerasan: Buku catatan pelanggaran bagi siswa yang bermasalah dan dan layanan bimbingan konseling bagi siswa.
  4. Sikap akomodatif terhadap budaya lokal: memakai pakaian adat, pentas seni, albanjari/hadrah, dan ekstrakulikuler kesenian tari.

Implementasi Moderasi Beragama

Secara umum, dalam penguatan dan pengembangan moderasi beragama, Madrasah Aliyah DDI Labibia melakukan berbagai strategi.

Pertama, mengintegrasikan nilai-nilai moderasi beragama dalam mata pelajaran. Nilai-nilai tersebut dicantumkan dalam silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan diaktualisasikan dalam proses pembelajaran. Dengan begitu, moderasi beragama tidak menjadi mata pelajaran sendiri, namun terintegrasi dalam semua mata pelajaran, baik mata pelajaran pada rumpun Pendidikan Agama Islam (PAI) maupun mata pelajaran umum

Kedua, Madrasah Aliyah DDI Labibia sudah menerapkan beberapa strategi dalam implementasi moderasi beragama. Mereka melakukan dengan empat strategi:

a) mengintegrasikan nilai-nilai moderasi beragama dalam mata pelajaran,

b) internalisasi muatan moderasi beragama dalam kegiatan ekstrakurikuler,

c) penanaman nilai-nilai moderasi beragama dalam kegiatan di madrasah, dan

d) mengembangkan keteladanan di lingkungan madrasah.

Ketiga, dalam implementasi moderasi beragama di Madrasah Aliyah DDI Labibia, ditemukan beberapa tantangan, antara lain: ditemukannya beberapa pemahaman pendidik yang eksklusif, dan juga tidak adanya alokasi dana khusus untuk mendukung program moderasi beragama di Madrasah Aliyah DDI Labibia. Jika dibiarkan, ini akan menghambat percepatan moderasi beragama di Madrasah Aliyah DDI Labibia

Implementasi Pendidikan Anti Korupsi

pendidikan anti korupsi sudah dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor 1696 tahun 2013 tentang Panduan Pendidikan Anti Korupsi di Madrasah dengan melihat dari dua model yaitu model pengintegrasian ke dalam pembelajaran dan model pembudayaan, pembiasaan nilai dalam seluruh aktivitas dan suasana di Madrasah Aliyah DDI Labibia. Model pengintegrasian pendidikan anti korupsi dalam pembelajaran di Madrasah Aliyah DDI Labibia yaitu dengan mengintegrasikannya ke dalam RPP mata pelajaran PAI dan PKN. Model pembudayaan, pembiasaan nilai dalam seluruh aktivitas dan suasana Madrasah Aliyah DDI Labibia yaitu dalam bentuk: Gerakan Literasi Sekolah (Pojok Baca), Majalah dinding (Mading), Kegiatan OSIS, Kegiatan bakti Sosial, Penerapan Reward dan Punishment secara tegas. Implementasi budaya anti korupsi bagi manajerial Madrasah Aliyah DDI Labibia diterapkan dengan Transparansi, Partisipasi dan Akuntabilita

Implementasi Pendidikan Anti Narkoba

Pemberantasan korupsi merupakan agenda utama reformasi bangsa yang diamanatkan oleh masyarakat. Tindakan korupsi telah mengakar begitu kuat dan menjadi bahaya laten yang semakin mengikis moral masyarakat. Oleh karena itu budaya antikorupsi bisa diupayakan melalui pendidikan antkorupsi kepada siswa. Madrasah berperan penting dalam pencegahan korupsi, dengan menamkan nilai-nilai luhur yang mengarah kepada pembiasaan kegiatan anti korupsi.

Pendidikan antikorupsi di Madrasah Aliyah DDI Labibia merupakan tindakan untuk mengendalikan dan mengurangi perilaku korupsi melalui upaya untuk mendorong generasi mendatang mengembangkan sikap menolak berbagai bentuk tindakan korupsi. Pendidikan antikorupsi sangat penting bagi perkembangan psikologis siswa.

Pendidikan Kecakapan Hidup

Kurikulum untuk Madrasah Aliyah DDI Labibia memasukkan pendidikan kecakapan hidup yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan akademik, dan atau kecakapan vokasional. Pendidikan kecakapan hidup dapat merupakan bagian integral dari pendidikan semua mata pelajaran dan atau berupa paket/modul yang direncanakan secara khusus. Pendidikan kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan atau dari satuan pendidikan formal lain dan atau nonformal.

Pendidikan yang berorientasi pada kecakapan hidup dilaksanakan untuk memberikan kesempatan kepada setiap peserta didik memperoleh bekal ketarampilan dan keahlian yang dapat dijadikan sebagai sumber penghidupannya. Pelaksanaan pendidikan kecakapan hidup dirancang dengan mengakomodasi berbagai kepentingan dan kebutuhan masyarakat serta mengimplementasikannya ke dalam program pendidikan di madrasah, kurikulum yang merefleksikan kebutuhan masyarakat dan pembelajaran yang khas dan terukur sehingga kompetensi lulusannya dapat memenuhi standard yang dapat dipertanggung jawabkan.

 

PROGRAM UNGGULAN

Madrasah Aliyah DDI Labibia menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler sebagai suplemen dari usaha pengembangan potensi, bakat, minat dan karakter peserta didik. Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan di luar jam pembelajaran intrakurikuler. Madrasah Aliyah DDI Labibia menyediakan dua jenis kegiatan ekstra kurikuler yaitu ekstra kurikule wajib dan pilihan.

  1. Ekstra Kurikuler Wajib

Pramuka merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di Madrasah Aliyah DDI Labibia. Kegiatan ini dilakukan setiap pekan, tepatnya setiap hari Sabtu, pukul 15.00 s.d. 17.00. 

  1. Ekstra Kurikuler Pilihan

Selain ekstrakurikuler wajib, peserta didik di Madrasah Aliyah DDI Labibia juga diberikan kesempatan untuk mengembangkan diri sesuai dengan minat dan bakat yang dimiliki oleh peserta didik. Adapun kegiatan ekstakurikuler pilihan adalah sebagaimana berikut:

  • Qosidah Rebana

Bagi peserta didik yang memiliki minat dalam seni ini, akan dilatih oleh Guru yang sudah berpengalaman di bidang Qoasidah Rebana

  • BIMBINGAN SENI TILAWAH AL-QUR’AN

Untuk menjaring minat dan bakat peserta didik di bidang seni tilawah Al-Qur’an, maka Madrasah Aliyah DDI Labibia membentuk kelompok bimbingan seni tilawah Al-Qur’an.

Jumlah Peserta Didik[edit]

Jumlah siswa 3 tahun terakhir dan Gender Siswa

TAHUN

 

2019-2020

2020-2021

2021-2022

2022-2023

JUMLAH SISWA

JUMLAH PEMINAT PPDB

JUMLAH SISWA

JUMLAH PEMINAT PPDB

JUMLAH SISWA

JUMLAH PEMINAT PPDB

JUMLAH SISWA

JUMLAH PEMINAT PPDB

Jumlah Siswa laki laki

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah Siswa Perempuan

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

TOTAL

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
 

Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]

1. Jumlah Guru & Tenaga Kependidikan laki laki dan perempuan

 

Tahun

2019

2020

2021

2022

Jumlah GTK

23

23

23

23

Jumlah GTK laki laki

12

12

12

11

Jumlah GTK Perempuan

11

11

11

12

 

2. Status kepegawaian, sertifikasi, TPG , inpasing, kamad, guru, dan tenaga kependidikan

NO

N a m a 

Mata pelajaran/Penugasan

Kualifikasi Pendidikan

Status Kepegawaian

​

Sertifikasi/TPG/Inpasing

1

Bahrin, S.PdI,MA

Kepala Madrasah

S-2

PNS

Sertifikasi

2

Rusman, S.Ag, MA

Guru Bahasa Arab

S-2

PNS

Sertifikasi

3

Hasbiah Demmatadju, S.Pd

Guru Matematika

S-1

PNS

Sertifikasi

4

Kartini, S.Ag

Guru Fikih & SKI

S-1

PNS

Sertifikasi

5

Risnayati Nur. R, S.Pd

Guru Biologi

S-1

PNS

Sertifikasi

6

Yaco, S.Pd

Guru PPKN

S-1

NON PNS

Sertifikasi & Inpasing

7

Fathuddin, S.Ag

Guru Sejarah & Sejarah Indonesia

S-1

NON PNS

Sertifikasi & Inpasing

8

Rasmahwati, S.Sos

Guru Sosiologi

S-1

PPPK

Sertifikasi

9

Dewi Ningsih, S.Pd

Guru Ekonomi

S-1

NON PNS

Sertifikasi & Inpasing

10

Sahrun, S.PdI

Guru Al-Qur’an Hadis

S-1

NON PNS

Sertifikasi & Inpasing

11

Sutina Ariani, S.Pd

Guru PKWU

S-1

NON PNS

Insenstif GBPNS

12

Hastian,S.Pd

Guru Bahasa Indonesia

S-1

NON PNS

-

13

Mansur, S.Pd

Guru Penjaskes

S-1

PPPK

-

14

Al-Akbar, S.Pd

Guru Geografi

S-2

NON PNS

-

15

Juhrawati, S.Pd

Guru Kimia

S-1

NON PNS

Insenstif GBPNS

16

Sharlin Al Rachmadin, S.Pd

Guru Fisika

S-1

NON PNS

Insenstif GBPNS

17

Lusy Friany Kasim, S.Pd

Guru Bahasa Inggris

S-1

NON PNS

Insenstif GBPNS

18

Halil, S.PdI

Guru Akidah Akhlak dan SKI

S-1

NON PNS

-

19

Israyanto, S.Pd

Guru Matematika

S-1

NON PNS

-

20

Wiwin Esprihatin, S.Pd

Guru BK

S-1

NON PNS

-

21

Hestiyana, S.Pd

Guru Bahasa Inggris

S-1

NON PNS

-

22

Katerina, S.Pd

Guru Seni Budaya

S-1

NON PNS

-

23

Al Juslan, S.Sos

Staf Tata Usaha

S-1

NON PNS

-

 

 

Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]

  1. PENGISIAN DATA SARPRAS SEBAGAI SYARAT PENEGERIAN

No

Kualifikasi

Pada PMA 14

Tahun 2014

Pada Madrasah

1.

Luas Tanah/Lahan

2270m2

3300m2

4.500m2

3.515 m2

 

Lapangan Volly Ball

 

 

 

Lapangan Sepak Takraw

 

 

 

 

NO

NAMA SARANA PRASARANA

JUMLAH

KEADAAN

1

Ruang kepala

1

 

2

Ruang guru

1

 

3

Ruang Lab

1

 

4

Ruang perpustakaan

1

 

5

Ruang Aula

1

 

5

Gudang

1

 

6

Toilet Guru

1

 

7

Toilet Siswa

2

 

8

Mushola

1

 

9

Kantin

1

 

10

Meja Guru di ruang kelas

1

 

11

Kursi guru di ruang kelas

1

 

12

Meja dan kursi tamu 

1 Set

 

13

Meja guru di ruang Kelas

1

 

14

Kursi Guru diruang Kelas

1

 

15

Meja  dan kursi Pegawai

1

 

16

Lemari guru diruang guru

2

 

17

Lemari Kamad

2

 

18

Lemari arsip

2

 

19

Lemari locker

1

 

20

Maje siswa

120

 

21

kursi siswa 

120

 

22

Papan tulis di ruang kelas

6 buah

 

23

Komputer

10

 

24

Laptop

4

 

25

LCD Proyektor

1

 

26

Pengeras Suara

1

 

27

Mesin printer

2

 

28

Bola Volly

1

 

29

Bola sepak

1

 

30

Tenis Meja

1

 

31

Alat peraga IPA

1 Set

 

32

Bola Takraw

1

 

33

Kompor Gas

1 Set

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  1. STRATEGI RENCANA PENGEMBANGAN DAN PEMBANGUNAN

Madrasah Aliyah DDI Labibia kendari dalam rintisan ini berupaya serta merasa terpanggil untuk ikut serta bersama-sama mensukseskan tujuan pendidikan dengan cara meningkatkan kualitas madrasah dalam berbagai aspek meliputi peningkatan kualitas sumber daya tenaga pendidik dan kependidikan, kualitas proses dan hasil pembelajaran, kualitas sumber daya siswa, sarana prasarana, serta sumber daya masyarakat. Upaya peningkatan kualitas tersebut sangat beralasan mengingat Madrasah Aliyah DDI Labibia kendari memiliki potensi yang luar biasa untuk dapat berkembang menjadi madrasah unggul dan lokasi sangat strategis yang berada di dalam Ibukota Kabupaten Madiun (Caruban). Sarasan yang ingin dicapai Madrasah Aliyah DDI Labibia kendari meliputi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Jangka pendek adalah program kerja tahunan sejak program ditetapkan program kerja jangka pendek tahun pertama adalah program kerjat Tahun 2023/ 2024 tertuang dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) Tahun 2023/ 2024.

Dalam hal pengembangan dan pembangunan MA DDI Labibia yang akan di kembangkan menjadi MAN 2 Kendari memiliki beberapa rencana strategi diantaranya .

 

  1. Pada tahun 2024 MA DDI Labibia Filial MAN 2 Kendari akan melakukan penambahan ruang dengan sumber dana dari bantuan pemerintah dan swadaya donatur tak terikat, rencana pengerjaan selama 3 bulan. Pada tahun   2024   bulan   januari   akan   membuat   sarana   prasarana penunjang penyelenggaraan madrasah, pengadaan dan penambahan kelengkapan kelas, pengadaan dan penambahan kelengkapan sarana olah raga dan seni, pengadaan dan penambahan kelengkapan UKS dan Pramuka. Anggaran yang digunakan bersumber pada angaran BOS tahun 2024, bantuan pemerintah dan swadaya donatur tak terikat, rencana pengerjaan selama 3 bulan.
  1. Untuk melengkapi/ menambah sarana prasarana yang menjadi inventaris MA DDI Labibia Filial MAN 2 Kendari akan melakukan pengadaan dan penambahan buku perpustakaan , pengadaan dan menambah peralatan mesin seperti infokus, laptop, computer, lemari perpustakaan, Ac dan kipas angin dengan anggaran yang bersumber dari anggaran BOS tahun 2024, bantuan pemerintah dan swadaya donator tak terikat, rencana pengerjaan selama 1 tahun.

Untuk pemeliharaan dan penambahan Gedung dan halaman MA DDI Labibia Filial MAN 2 Kendari bekerjasama dengan orang tua siswa (Komite) tahun 2024 merencakan penambahan kanopi gedung, penambahan tempat parkir melakukan penghijauan dan pemeliharaan taman , dan terakhir rencana panjang yang akan di mulai tahun 2024 adalah perenovasian sarana ibadah berupa masjid. Untuk perenovasian masjid MA DDI Labibia Filial MAN 2 Kendari bersama-sama komite akan berusaha untuk meminta dukungan dari pemerintah kota Kendari.

Untuk mengatasi kekurangan ruangan belajar dan ruang laboratorium pada tahun 2024 MA DDI Labibia Kendari melalui Kantor kemenag Kota Kendari dan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi sulawesi tenggara mengajukan akan permohonan penambahan ruang kelas baru melalui SBSN.

Untuk meningkatkan value atau nilai lebih MA DDI Labibia Kendari memiliki program unggulan berupa Pembinaan tahfiz intensif strategi pembangunan yang dilakukan adalah melalui Kantor kemenag Kota Kendari dan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sulawesi tenggara mengajukan permohonan pembangunan Asrama melalui SBSN pada tahun 2025.

Rencana pembiayaan pendidikan[edit]

Rencana Sumber Pendapatan/Pembiayaan Madrasah

1. DIPA

2. BOS

3. KOMITE

Proses pembelajaran[edit]

Data Proses Pembelajaran

 

  1. Beban Belajar

Kegiatan belajar mengajar di MAS DDI Labibia dilaksanakan menggunakan dua system, yaitu sistem paket dan melalui Sistem Kredit Semester (SKS).

1. Sistem Paket

Beban belajar dengan sistem paket mengatur alokasi waktu untuk tiap mapel pada semester gasal dan genap dalam satu tahun ajaran. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.

2. Sistem Kredit Semester

Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran. Beban belajar SKS dinyatakan dengan jam pelajaran (JP) dengan beban keseluruhan pada jenjang MA minimal 306 JP di luar muatan lokal. Beban belajar 1 JP secara umum terdiri atas 45 menit kegiatan tatap muka dan minimal 60% (sekitar 27 menit) untuk kegiatan penugasan terstruktur dan tugas mandiri tidak terstruktur.

Pengaturan beban belajar dalam penyelenggaraan SKS adalah pengaturan beban belajar setiap unit pembelajaran utuh atau dalam hal ini disebut UKBM dalam rangka mencapai ketuntasan belajar atau penguasaan substansi pada UKBM, dan ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktu belajar sebagaimana ditetapkan pada Struktur Kurikulum.

Dalam penyelenggaraan SKS melalui pengorganisasian pembelajaran bervariasi dan pengelolaan waktu belajar yang fleksibel, dengan menyediakan unit-unit pembelajaran utuh setiap mata pelajaran yang dapat diikuti oleh peserta didik. Pengelolaan waktu belajar yang fleksibel dilakukan melalui pengambilan beban belajar untuk unit-unit pembelajaran utuh setiap mata pelajaran oleh peserta didik sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing. Unit pembelajaran utuh disebut juga dengan Unit Kegiatan Belajar Mandiri (UKBM), dengan prinsip umum: fleksibel, keunggulan, maju berkelanjutan, keadilan dan relevansi.

Uraian selengkapnya adalah sebagai berikut :

a.  Alokasi Waktu Jam Pelajaran

Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 45 menit. penempatan alokasi waktu jam pelajaran harian selama 1 minggu adalah sebagai berikut :

JADWAL

KEGIATAN

1

07.15 - 08.00

PBM

2

08.00 - 08.45

PBM

3

08.45 - 09.30

PBM

4

09.30 -10.15

PBM

5

10.15 -11.00

PBM

6

11.00 -11.45

PBM

 

11.45 -12.30

ISTRAHAT/SHALAT

7

12.30 -13.15

PBM

8

13.15 -14.00

PBM

9

14.00 -14.45

PBM

 

 

B. Beban belajar per minggu

1. Sistem Paket

Berdasarkan surat edaran Dirjen Pendis tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020-2021, jumlah minggu efektif dalam satu tahun pelajaran minimal 36 minggu dengan jumlah jam pembelajaran minimal 1836 jam pelajaran untuk kelas X dan XI. Sedangkan untuk kelas XII jumlah minggu efektif dalam satu tahun pelajaran adalah minimal 32 minggu dengan jumlah jam pembelajaran minimal 1632 jam pelajaran. Berdasarkan analisis terhadap Kalender Pendidikan MAS Seunuddondiperoleh data bahwa jumlah minggu efektif KBM adalah 45 minggu dengan jumlah jam pembelajaran 1961. Dengan demikian jumlah minggu efektif dan jumlah jam pembelajaran MAS SeunuddonTahun Pelajaran 2020-2021 sudah memenuhi kriteria.

2. Sistem Kredit Semester

Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran.

Beban belajar SKS dinyatakan dengan jam pelajaran (JP) dengan beban keseluruhan pada jenjang MA minimal 306 JP di luar muatan lokal. Beban belajar 1 JP secara umum terdiri atas 45 menit kegiatan tatap mukadan minimal 60% (sekitar 27 menit) untuk kegiatan penugasan terstruktur dan tugas mandiri tidak terstruktur. Pengaturan beban belajar dalam penyelenggaraan SKS adalah pengaturan beban belajar setiap unit pembelajaran utuh atau dalam hal ini disebut UKBM dalam rangka mencapai ketuntasan belajar atau penguasaan substansi pada UKBM, dan ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktu belajar sebagaimana ditetapkan pada Struktur Kurikulum.

Pengaturan beban belajar setiap UKBM sebagai berikut:

1.   Beban Belajar setiap UKBM diatur secara proporsional dengan jumlah pasangan KD untuk setiap mata pelajaran.

2.   Beban Belajar setiap UKBM disesuaikan dengan tugas belajar (learning task) dan pengalaman belajar (learning experiences) yang dituntut untuk masing-masing pasangan KD.

3.   RPP mata pelajaran tertentu memuat 1 (satu) pasangan KD, alokasi waktu misalnya 4 JP (2 pertemuan) dengan 1 UKBM. Dari satuan waktu yang tersedia, yaitu 4x45 menit (180 menit) minimal 72 menit untuk kegiatan tatap muka dan paling banyak 108 menit untuk kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri setiap pekan dalam satu semester.

4.   RPP mata pelajaran tertentu memuat 1 (satu) pasangan KD, alokasi waktu misalnya ada 4   JP (2 pertemuan) dengan 2 UKBM. Dari satuan waktu yang tersedia, yaitu 4x45 menit (180 menit) minimal 72 menit untuk kegiatan tatap muka danpaling banyak 108 menit untuk kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri setiap minggu dalam satu semester.

5.   RPP mata pelajaran tertentu memuat lebih dari 1 (satu) pasangan KD, alokasi waktu misalnya 6 JP (3 pertemuan) dengan 1 UKBM. Dari satuan waktu yang tersedia, yaitu 6x45 menit (270 menit) minimal 108 menit untuk kegiatan tatap muka dan paling banyak 162 menit untuk kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri setiap minggu dalam satu semester.

6.   RPP mata pelajaran tertentu memuat lebih dari 1 (satu) pasangan KD, alokasi waktu 6 JP (3 pertemuan) dengan 3 UKBM. Dari satuan waktu yang tersedia, yaitu 6x45 menit (270 menit) minimal 108 menit untuk kegiatan tatap muka dan paling banyak 162 menit untuk kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri setiap minggu dalam satu semester.

 

 

 

  1. KALENDER PENDIDIKAN: PERMULAAN TAHUN PELAJARAN, KEGIATAN SEMESTER LIBUR MADRASAH, RENCANA KALENDER PENDIDIKAN

Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun efektif, efektif fakultatif dan hari libur. Kalender pendidikan disusun dan disesuikan setiap tahun oleh madrasah untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran. Pengaturan waktu belajar mengacu kepada Standar Isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik madrasah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah. Pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran adalah sebagi berikut:

  1. Permulaan Tahun Pelajaran

Pada setiap awal tahun ajaran baru Untuk kelas X sebelum dilaksanakan proses pembelajaran terlebih dahulu dilaksanakan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA), yaitu mulai tanggal 14 sampai dengan 15 Juli 2022 selanjutnya pada hari Senin tanggal 18 Juli 2022 seluruh siswa mamasuki permulaan tahun pelajaran baru secara efektif.

  1. Waktu Belajar, Pekan Efektif Belajar, dan Waktu Pembelajaran Efektif

Waktu belajar menggunakan sistem semester dengan membagi 1 tahun pelajaran menjadi semester ganjil dan semester genap dengan waktu pembelajaran sebagaimana tabel berikut:

Tabel 4.1 Waktu Pembelajaran

HARI

WAKTU BELAJAR

Senin

07.00 – 14.20

Selasa

07.00 – 14.20

Rabu

07.00 – 14.20

Kamis

07.00 – 14.20

Jum’at

07.00 – 11.15

Sabtu

07.00 – 14.20

                   Sesuai dengan keadaan dan kebutuhan madrasah, waktu pembelajaran efektif belajar sebagaimana tabel berikut:

Waktu Pembelajaran Efektif

Bulan

Jumlah Minggu

Minggu Efektif

Keterangan

Juli 2022

5

3

 

Agustus 2022

4

4

 

September 2022

4

4

 

Oktober 2022

5

5

 

Nopember 2022

4

4

 

Desember 2022

5

0

 

Januari 2023

4

4

 

Februari 2023

4

4

 

Maret 2023

5

4

 

April 2023

4

4

 

Mei 2023

4

3

 

Juni 2023

4

0

 

 

  1. Libur Madrasah

Hari libur madrasah adalah hari yang ditetapkan oleh madrasah, pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten untuk tidak diadakan proses pembelajaran di madrasah. Penentuan hari libur memperhatikan ketentuan berikut ini.:

  1. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan.
  2. Peraturan Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten dalam hal penentuan hari libur umum/nasional atau penetapan hari libur serentak untuk setiap jenjang dan jenis Pendidikan.

Hari libur yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah:

  1. Libur Semester ganjil : 0
  2. Libur Semester genap :  0

Hari libur yang ditentukan oleh Peraturan Pemerintah Pusat antara lain:

  1. Tahun Baru
  2. Idul Fitri dan Cuti Bersama
  3. Idul Adha
  4. Tahun Baru Imlek
  5. Tahun Baru Hijriah
  6. Hari Raya Nyepi
  7. Maulid Nabi Muhammad saw.
  8. Tahun Baru Imlek
  9. Wafat Isa Al masih
  10. Hari Raya Waisak
  11. Kenaikan Isa Al Masih
  12. Hari Kemerdekaan RI
  13. Isra Mi’raj Nabi Muhammad saw.
  14. Hari Raya Natal

 

 

  1. Rencana Kegiatan Madrasah

Rencana kegiatan madrasah tahun pelajaran 2022/2023 adalah sebagaimana tertera pada tabel berikut ini.

Tabel 4.3 Rencana Kegiatan Madrasah tahun Pelajaran 2022/2023

NO

JENIS KEGIATAN

PELAKSANAAN

SEMSETER GANJIL

  1.  

Kegiatan penerimaan Siswa Baru

12-15 Juli 2022

  1.  

Hari Pertama masuk sekolah

18 Juli 2022

  1.  

Upacara peringatan 17 Agustus Hari Kemerdekaan

17 Agustus 2022

  1.  

Tahun Baru Hijeriyah

30 Agustus 2022

  1.  

Maulid Nabi Muhammad SAW & Cuti Bersama

8 Oktober 2022

  1.  

Penilaian Akhir Semester 2022

28 Nov s.d 10 Desember 2022

  1.  

Kegiatan Extra & Pengisian Rapor

12-15 Desember 2022

  1.  

Penyerahan Hasil Penilaian (Rapor)

17 Desember 2022

  1.  

Libur Semester Ganjil

19 – 31 Desember 2022

 

NO

JENIS KEGIATAN

PELAKSANAAN

SEMESTER GENAP

  1.  

Tahun baru Masehi 2023

1 Januari  2023

  1.  

Awal Masuk Sekolah Smtr Genap

2 Januari 2023

  1.  

HAB Kemenag

3 Januari 2023

  1.  

Isra' Mi'raj Nabi Muhammad Saw

18 Februari 2023

  1.  

Awal Ramadhan 1444 H

21 / 22 Maret 2023

  1.  

Hari Raya Idul Fitri 1444 H

21 / 22 April 2023

  1.  

Pelaksanaan PAT Genap

22 Mei s.d 3 Juni 2023

  1.  

PORSENI & Pengisian Raport

5 – 15 Juni 2023

  1.  

Penyerahan Rapor

17 Juni 2023

  1.  

Libur Semester Genap

19 Juni s.d 19 Juli 2023

 

  1. PENGEMBANGAN DIRI (keterampilan, ekstrakurikuler, PKB GTK, KKM, partisipasi lomba)

Pengembangan Diri Di Sekolah, Mengembangkan potensi diri bagi seorang siswa itu menjadi penting, karena ada banyak alasan mengapa sebagai seorang siswa mereka harus tahu bagaimana caranya mengembangkan potensi diri. Selain itu mereka juga harus mampu menemukan potensi diri mereka sesuai dengan kebutuhan dan kesenangan masing-masing orang. Selama masih menjadi siswa, penting bagi mereka mengenal dunia luar, bukan sebatas pada dunia sekolah yang berisi pelajaran saja. Karena pengalaman di luar jauh bisa memberikan pengalaman yang berharga dan memberikan pelajaran bagi para siswa.

Bahkan potensi yang dimiliki seorang siswa banyak dihasilkan dari kegiatan mereka selama diluar pelajaran.

1. Pengembangan Diri Siswa

Pengembangan diri bagi siswa dilaksanakan dalam berbagai macam kegiatan, baik intra maupun ekstrakurikulier, antara lain :

  • Pengembangan Diri Melalui Pelayanan Konseling

Pengembangan diri siswa di sekolah biasanya difasilitasi atau dibimbing oleh konselor, guru, dan tenaga profesional lain. Pengembangan diri siswa diarahkan agar dapat mengembangankan karakter siswa agar dapat mengatasi persoalan dirinya maupun persoalan masyarakat di lingkungan sekitar ia tinggal. Wadah pengembangan diri yang disediakan sekolah salah satunya melalui bimbingan konseling.

Bagi siswa di sekolah tingkat SMP dan SMA/SMK pasti tidak asing dengan adanya guru BK atau guru Bimbingan Konseling. Di masing-masing sekolah juga biasayanya ada ruangan khusus yang disebut dengan ruang BK (Bimbingan Konseling). Ruangan ini memiliki stigma negatif di kalangan siswa siswi, karena biasanya yang masuk ruangan ini adalah siswa yang bermasalah saja atau dianggap bandel. Masih banyak juga siswa yang merasa takut jika harus menghadap guru BK.

Layanan bimbingan konseling diperlukan bagi siswa agar kebutuhan psikologis siswa dapat terpenuhi. Selain itu bimbingan konseling juga untuk mengembangkan kecakapan sosial siswa agar dapat berkembang dengan baik. Pelayanan bimbingan konseling di sekolah sebenarnya salah satu usah membantu siswa agar dapat berkembang baik dalam kehidupan pribadi, lingkungan keluarga, kehidupan sosial dan perencanaan karir di masa yang akan datang. Bimbingan konseling bisa dilakukan baik secara individual ataupun secara kelompok tergantung kebutuhan siswa.

Pada hakikatnya bimbingan konseling berarti pemberian bantuan kepada siswa yang dilakukan oleh seorang guru (guru BK) berupa interaksi secara langsung. Interaksi secara tatap muka ini dalam rangka agar siswa memperoleh pemahaman diri yang lebih baik, dapat melakukan kontrol diri, dan dapat mengatasi masalah yang sedang dihadapi siswa tersebut. Lebih jauh lagi bimbingan konseling diharapkan dapat membuat siswa mengetahui potensi yang ada dalam dirinya sehingga bisa dikembangkan dengan optimal demi masa depannya. Guru BK dalam hal ini sebagai konselor dapat memberikan informasi mengenai peluang-peluang yang ada kepada siswa. Bimbingan konseling juga membantu mengatasi masalah, kelemahan serta hambatan yang sedang diamali oleh siswa.

 Fungsi Bimbingan Konseling di Sekolah

1.    Menghasilkan pemahaman tentang sesuatu tergantung keperluan siswa, misalnya pemahaman tentang diri siswa; pemahaman tentang lingkungan siswa dalam hal lingkungan keluarga, sekolah, dan sosial; pemahaman tentang dunia yang lebih luas misalnya informasi pendidikan, budaya dan lain sebagainya.

2.    Menghasilkan pencegahan atau terhindarinya siswa dari permasalahan yang dapat mengganggu proses perkembangan siswa tersebut.

3.    Berfungsi dapat memecahkan atau mengatasi berbagai masalah yang dialami oleh siswa.

4. Menghasilkan terpeliharanya dan perkembangan berbagai potensi serta kondisi siswa dalam rangka perkembangan secara berkelanjutan.

  • Pengembangan Diri Siswa Melalui Kegiatan Ekstrakurikuler

Pelayanan pengembangan diri bukan hanya tugas dan tanggungjawab konselor ataupun Guru BK. Pengembangan diri lingkupnya cukup luas hingga menyentuh bakat dan minat siswa agar dapat berkembang dengan baik.

Oleh karena itu sekolah biasanya menyediakan kegiatan kegiatan yang khusus sesuai dengan bakat dan minat para siswanya. Kegiatan ini biasa disebut dengan kegiatan ekstra kurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler yang disediakan disekolah belum tentu sama antara sekolah satu dengan yang lain, tergantung lingkungan dan budaya siswa di sekolah tersebut.

Kegiatan ekstra kurikuler ialah kegiatan pendidikan yang dilakukan di luar mata pelajaran dan diluar pelayanan konseling. Kegiatan ini bertujuan membantu pengembangan siswa sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat siswa melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh sekolah.

 Fungsi Kegiatan Ekstrakurikuler

Kegiatan ekstrakurikuler memiliki beberapa fungsi antara lain sebagai berikut:

  1. Mengembangkan kreativitas dan kemampuan siswa sesuai dengan potensi, bakat dan minat siswa tersebut.
  2. Mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial para siswa
  3. Mengembangkan suasana yang rileks, menyenangkan dan menggembirakan bagi para siswa yang dapat menunjang proses perkembangan dirinya.
  4. Mengembangankan kesiapan karir ataupun masa depan para siswa.

Aneka Macam Kegiatan Ekstrakurikuler

Kegiatan ekstra kurikuler ini bentuknya bermacam-macam antara lain sebagai berikut :

  1. Kegiatan ini meliputi kegiatan terorganisir seperti kepramukaan, Latihan Dasar Kepemimpinan Osis (LDKO), dan Pasukan Pengibar Bendera (PASKIBRA)
  2. Latihan, Keberbakat, Prestasi. Yang masuk kategori ini misalnya pengembangan bakat olah raga, seni dan budaya, keagamaan, dan teater. Ekstra kurikuler ini yang biasanya banyak diminati oleh siswa.
  3. Seminar, lokakarya, dan pameran. Substansi dari kegiatan ini biasanya mengenai karir, pendidikan, kesehatan, keagamaan, sosial, dll.

Madrasah Aliyah DDI Labibia memiliki  beberapa program kegiatan ekstra kurikuler yang ditawarkan kepada para siswa dan siswi, diantraranya :

1. TILAWAH AL-QUR’AN                    5. BULU TANGKIS

2. QOSIDAH REBANA                          6. VOLI BALL

3. PRAMUKA                                         7. CLUB SHALAWAT

4. PASKIBRA                                         8. BOLA KAKI

2. Pengembangan Diri Guru

Pengembangan diri guru ialah upaya untuk meningkatkan profesionalisme diri sebagai seorang guru atau pengajar agar memiliki kompetensi dan kemampuan yang sesuai dengan peraturan perundangan dan dapat melaksanakan tugas pokok dan kewajibannya dalam memberikan pengajaran terhadap siswa di sekolah.

Kegiatan pengembangan guru telah diatur oleh pemerintah melalui program PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan). Kegiatan pengembangan diri seorang guru tersebut terdiri dari diklat fungsional dan kegiatan kolektif guru.

PKB merupakan bagian yang penting dalam proses pengembangan diri guru agar menjadi lebih profesional.

Dari program PKB diharapkan seorang guru dapat mengembangkan diirinya sesuai kebutuhannya sebagai seorang pelajar dan meningkatkan kompetensi yang dimilikinya sehingga diharapkan untuk kenaikan pangkat ataupun jabatan fungsional guru.

Kegiatan Pengembangan Diri salah satu kegiatan yang sangat penting, karena berhubungan dengan warga sekolah, baik tenaga pendidik (guru), tenaga kependidikan (pegawai TU), dan peserta didik (siswa) memiliki kesempatan untuk mengembangkan minat dan bakatnya.

Pengembagan diri bagi guru dan pegawai dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan :

1. Workshop atau MGMP

2. On the job training (OJT)

3. In house training (IHT)

* Pendidikan dan Pelatihan (diklat) Fungsional

Diklat fungsional guru sudah diatur dalam Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan angka Kreditnya.

Diklat fungsional sendiri merupakan kegiatan guru dalam mengikuti pendidikan serta latihan yang memiliki tujuan agar guru dapat mencapai standar profesi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Kegiatan - kegiatan yang dilakukan berupa kursus, pelatihan, Workshop ataupun bentuk diklat yang lain.

* Kegiatan Kolektif Guru

Kegiatan kolektif guru yaitu kegiatan guru berupa mengikuti kegiatan pertemuan ilmiah ataupun kegiatan bersama dengan para guru lainnya yang memiliki tujuan untuk mencapai standar kompetensi profesi guru itu sendiri. Kegiatan kolektif guru ini misalanya lokakarya kelompok guru untuk menyusun kurikulum ataupun materi pembelajaran. Kegiatan kolektif lainnya yaitu mengikuti seminar, diskusi maupun pertemuan ilmiah. Kegiatan Kolektif guru biasanya terselenggara karena perintah atau utusan dari sekolah, tapi tidak jarang guru memiliki kesadaran sendiri untuk mengikuti kegiatan kolektif demi pengembangan dirinya.

Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]

DATA SISTEM EVALUASI PEMBELAJARAN DAN PROGRAM

Mekanisme Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan 

Bidang Kurikulum MA DDI Labibia, pada setiap awal tahun pelajaran wajib:

1.   Menyusun perencanaan dan melaksanakan penyelenggaraan penilaian tingkat satuan pendidikan, meliputi : penilaian akhir semester, penilaian akhir tahun, dan ujian madrasah.

2.   Menetapkan KKM yang harus dicapai oleh peserta didik berdasarkan masukan dari guru mata pelajaran, serta memperhatikan standar kompetensi lulusan, karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi/daya dukung MAS DDI Labibia.

3.   Menentukan kriteria kenaikan kelas dan kriteria kelulusan melalui rapat dewan pendidik dengan mempertimbangkan peraturan pemerintah yang berlaku.

4.   Menentukan nilai akhir sikap spiritual dan sosial sebagai bahan pertimbangan kelulusan melalui rapat dewan pendidik dengan mempertimbangkan hasil penilaian oleh guru mata pelajaran, wali kelas, dan guru BK.

5.   Melaporkan hasil penilaian semua mata pelajaran pada setiap akhir semester kepada orang tua/wali peserta didik dalam bentuk buku laporan hasil penilaian pendidikan (LHPP/rapor)

6.   Melaporkan pencapaian hasil belajar tingkat satuan pendidikan kepada instansi di atasnya, yaitu Kantor wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tenggara.

7.   Menentukan kriteria kelulusan ujian satuan pendidikan dan kriteria kelulusan dari satuan pendidikan melalui rapat dewan pendidik

8.   Menerbitkan ijazah setiap peserta didik yang lulus dari satuan pendidikan.

Jenis Penilaian.

1.     Penilaian harian Penilaian harian dilaksanakan oleh guru mata pelajaran pada hari tertentu yang telah direncanakan.

1.     Penilaian harian dilaksanakan dalam bentuk tes tertulis, tes lisan, pengamatan, penugasan dan atau bentuk lain yang diperlukan untuk menilai proses pembelajaran dan hasil pembelajaran.

2.   Instrumen penilaian harian disusun oleh guru mata pelajaran dengan mempertimbangkan indikator pembelajaran, kompetensi dasar dan cakupan ranah kemampuan berpikir hingga mencapai ranah kemampuan berpikir tingkat tinggi (High Order Thinking Skills / HOTS)

3.     Hasil penilaian harian diinformasikan kepada peserta didik disertai dengan komentar.

4.     Hasil penilaian harian digunakan untuk menyusun program remedial/pengayaan dan menyusun laporan hasil penilaian pendidikan (LHPP/RAPORT)

2.   Penilaian Akhir Semester (PAS).

1.     Penilaian semester dilaksanakan oleh madrasah untuk seluruh mata pelajaran di akhir semester 1 (sem. gasal) dalam bentuk ujian/tes dan atau bentuk penilaian lain yang diperlukan.

2.     Instrumen penilaian akhir semester disusun oleh guru mata pelajaran dan atau guru mata pelajarandi dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran dengan mempertimbangkan indikator pembelajaran, kompetensi dasar dan cakupan ranah kemampuan berpikir hingga mencapai ranah kemampuan berpikir tingkat tinggi (High Order Thinking Skills / HOTS)

3.     Cakupan penilaian semester meliputi seluruh Indikator yang merepresentasikan seluruh kompetensi dasar (KD) aspek sikap, pengetahuan dan ketrampilan pada semester tersebut.

4.     Hasil penilaian semester digunakan untuk menyusun Laporan hasil Penilaian Pendidikan. (LHPP/RAPORT)

5.     Syarat dapat mengikuti Penilaian Akhir Semester adalah kehadiran minimal 90 % (atau 10% tidak mengikuti pembelajaran karena alfa atau tanpa keterangan), dan sudah mendapatkan pembinaan sampai 3 kali oleh guru matapelajaran.

3.     Penilaian Akhir Tahun (PAT).

0.     Penilaian akhir tahun dilaksanakan oleh madrasah untuk seluruh mata pelajaran diakhir semester dalam betuk ujian/tes dan atau bentuk penilaian lain yang diperlukan.

1.     Instrumen penilaian akhir tahun disusun oleh guru mata pelajaran dan atau guru mata pelajaran di dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran dengan mempertimbangkan indikator pembelajaran, kompetensi dasar dan cakupan ranah kemampuan berpikir hingga mencapai ranah kemampuan berpikir tingkat tinggi (High Order Thinking Skills / HOTS)

2.     Cakupan penilaian akhir tahun meliputi seluruh Indikator yang merepresentasikan seluruh kompetensi dasar (KD) aspek sikap, pengetahuan dan ketrampilan pada semester dan semester 2 di jenjang kelas yang bersangkutan.

3.     Penilaian akhir tahun dalam bentuk ujian berupa tes tertulis dan/atau tes lisan/perbuatan.

4.     Hasil penilaian akhir tahun digunakan dalam penetapan kenaikan kelas dan dilaporkan kepada orang tua wali siswa dalam bentuk Laporan hasil Penilaian Pendidikan. (LHPP/RAPORT)

5.     Syarat dapat mengikuti Penilaian Akhir Semester adalah kehadiran minimal 90 % (atau 10% tidak mengikuti pembelajaran karena alfa atau tanpa keterangan) , dan sudah mendapatkan pembinaan sampai 3 kali oleh guru matapelajaran.

 

4.     Ujian Madrasah

1.     Ujian Madrasah dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik pada seluruh mata pelajaran

2.     Ujian Madrasah meliputi ujian tulis dan/atau ujian praktik, Portofolio, penugasan lainnya

3.     Ujian Praktik dilaksanakan untuk seluruh mata pelajaran, Qur an Hadis, Fikih yang terintegrasi dalam ujain kompetensi keagamaan, bahasa, sains dan teknologi, Seni serta PJOK.

4.     Prosedur dan pelaksanaan ujian madrasah tulis maupun praktik mengikuti ketentuan yang berlaku.

5.     Hasil Ujian Madrasah digunakan dalam penetapan kelulusan.

5.     Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional

1.     Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik pada mata pelajaran rumpun PAI.

2.     Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN dilaksanakan bersama sama secara nasional.

3.     Prosedur dan pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) mengikuti ketentuan yang berlaku.

4.     Peserta didik yang telah mengikuti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) berhak mendapatkan Sertifikat Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN)

6.     Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter (AKMSK), yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter,” yang mengacu pada PISA, (Programme for International Student Assessment) dan TIMSS (Trends in International Mathematic and Science Study) dan lainnya sebagai salah satu tolak ukur international dalam pendidikan.

  1. Remedial dan Pengayaan.

1.     Peserta didik yang belum mencapai KKM dalam penilaian harian dan penilaian semester harus mengikuti kegiatan remedial.

2.     Kegitan remedial dilakukan minimal satu kali untuk setiap kompetensi.

3.     Kegiatan remidial dilakukan di dalam dan atau diluar jam KBM efektif berupa pembelajaran /tutorial ulang diikuti tes.

4.     Remedial bagi peserta didik yang belum mencapai KKM dalam penilaian semester dilaksanakan selambat lambatnya 1 (satu) minggu setelah pelaksanaan penilaian KD.

5.     Peserta didik yang telah mengikuti remedial, nilai KD nya adalah nilai tertinggi yang dicapai.

6.     Peserta didik yang tidak mengikuti remedial dengan alasan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan, maka nilai KD nya adalah nilai yang diperolehnya sewaktu penilaian harian/semester.

7.     Peserta didik yang memperoleh nilai tinggi/di atas KKM berhak mendapatkan program pengayaan dan hasil pengayaan dapat dipertimbangkan dalam penentuan nilai akhir.

 

Kriteria Kelulusan (Sistem Paket & SKS)

peserta didik dari satuan pendidikan ditentukan oleh satuan pendidikan berdasarkan rapat Dewan Guru dengan menggunakan kriteria sebagai berikut:

1.    Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik

2.    Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;

3.    Mengikuti Ujian yang diselenggarakan Satuan Pendidikan

4.    Nilai Akhir Madrasah mencapai nilai batas minimal kelulusan.Nilai Akhir Madrasah (NM) merupakan gabungan dari Nilai UM dan Nilai Rerata Rapor semester 1-5, dengan pembobotan 60% untuk nilai rerata rapor dan 40% untuk nilai ujian sekolah. Nilai Madrasah (NM)dinyatakan dalam rentang 0 sampai dengan 100.

Adapun Kriteria Kelulusan Ujian Madrasah (UM) MAS DDI Labibia sbb:

  1. memiliki Nilai UM rata-rata untuk semua mata pelajaran paling rendah 75
  2. Nilai UM praktik dan penugasan merupakan nilai hasil pemeriksaan/observasi guru penguji atas produk/proyek atau kinerja yang ditunjukkan peserta ujian yang dinyatakan dalam rentang 0 - 100.
  3. N-UM untuk mata pelajaran tertentu yang diuji secara tertulis dan praktik, adalah gabungan dari nilai tes tertulis dan nilai praktik dengan proporsi 60% : 40%, serta dinyatakan dalam rentang 0 sampai dengan 100.
  4. Lulus Program Peningkatan Kompetensi Keagamaan/Bimbingan Praktik Ibadah (PPKK/BPI) Apabila dikemudian hari ada peraturan lain yang muncul (PP/Permen/PMA) maka kriteria kelulusan akan disesuaikan dengan peraturan baru tersebut.

d. Target lulusan

Target lulusan merupakan tujuan kegiatan Belajar Mengajar MAS DDI Labibia. Yang meliputi :

1.     Mewujudkan Insan Madrasah yang berilmu, beramal, dan berkepribadian mulia

2.     Rata-rata nilai sekolah semua mata pelajaran diatas 75

3.     Dapat melanjutkan studi ke pendidikan lebih tinggi 100%.

4.     Memiliki kompetensi yang baik pada bahasa Inggris dan Arab

5.     Memiliki tambahan hafalan Al Qur’an minimal 1 juz.

6.     Terbiasa sholat berjama’ah di masjid, sholat dhuha dan berinfaq.

7.     Memiliki kecakapan personal maupun sosial.

8.     Memiliki sopan santun dan berbudi pekerti yang tinggi sebagai cermin karakter akhlak mulia dan iman-taqwa.

e. Program Peningkatan Kualitas Lulusan

1.     Menyediakan dan melengkapi buku - buku guru / siswa

2.     Memfasilitasi kegiatan matrikulasi

3.     Meminimalkan kegiatan yang mengganggu KBM

4.     Melakukan kunjungan kesuatu obyek yang berkaitan dengan mata pelajaran

5.     Meningkatkan kualitas guru dengan mengikuti pelatihan terkait dengan kemampuan akademik dan pedagogic

6.     Menyelenggarakan matrikulasi membaca alquran, matrikulasi aljabar matematika dan matrikulasi percakapan bahasa Inggris, dilakukan pada awal – awal semester

7.     Menyelenggarakan pendalaman materi AKM/Ujian lain

8.     Menyelenggarakan latihan/pengenalan soal UTBK untuk kelas XII

9.     Mengadakan klinik belajar persiapan ujian masuk Perguruan Tinggi untuk kelas XII

10.  Melakukan pemetaan terhadap kemampuan siswa dan memfasilitasi pembinaan dan pembimbingan sesuai dengan bakat dan kemampuan siswa

11.  Menyelenggarakan PPKK/BPI (Program Peningkatan Kompetensi Keagamaan /Bimbingan Praktik Ibadah)

Layanan bimbingan karir minimal 1 kali perminggu untuk 1 atau 2 kelas.

Organisasi dan manajemen[edit]

1. Organisasi

STRUKTUR ORGANISASI MADRASAH ALIYAH DDI LABIBIA

KEPALA MADRASAH

: BAHRIN, S.PdI, MA

WAKAMAD KURIKULUM

: RUSMAN, S.Ag, MA

WAKAMAD KESISWAAN

: SAHRUN, S.PdI

WAKAMAD SARANA

: YACO, S.Pd

BENDAHARA

: RASMAHWATI, S.Sos

TATA USAHA

: ALJUSLAN, S.Sos

KEPALA PERPUSTAKAAN

: RISNAYATI NUR. R, S.Pd.

KEPALA LABORATORIUM

: SUTINA ARIYANI, S.Pd

PEMBINA OSIS

: MANSUR, S.Pd

PEMBINA PRAMUKA

: RUSMAN, S.Ag

WALI KELAS X-IPA

: JUHRAWATI, S.Pd

WALI KELAS X-IPS

: HALIL, S.PdI

WALI KELAS XI-IPA

: HASTIAN, S.Pd

WALI KELAS XI-IPS

: RASMAHWATI, S.Sos

WALI KELAS XII-IPA

: KARTINI, S.Ag

WALI KELAS XII-IPS

: DEWI NINGSIH, S.Pd

 

  1. VISI – MISI
  1. Visi Madrasah

            “Mewujudkan Madrasah Aliyah yang mampu mempersiapkan insan yang menjunjung tinggi nilai keimanan, kejujuran, keteladanan                   dan unggul dalam prestasi”.

Visi tersebut mencerminkan cita-cita Madrasah yang berorientasi ke depan dengan memperhatikan potensi yang sesuai dengan norma dan harapan masyarakat. Dengan indikator:

  1. Mampu bersaing dalam prestasi akademik
  2. Mampu bersaing dalam melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi terutama pada perguruan tinggi Faforit di Sulawesi Tenggara
  3. Mampu bersaing dalam olahraga, seni dan budaya
  4. Mampu berda’wah dimasyarakat
  5. Unggul dalam aktifitas keagamaan
  6. Unggul dalam disiplin
  7. Unggul dalam kepedulian sosial
  8. Unggul dalam penguasaan bahasa asing
  1. Misi Madrasah
  1. Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah swt.
  2. Melatih peserta didik untuk selalu bersikap jujur dalam segala hal.
  3. Melatih siswa untuk senantiasa punya kepedulian terhadap masyarakat yang dilandasi dengan etika dan moral.
  4. Meningkatkan pengetahuan dan profesionalisme tenaga pendidik dan kependidikan untuk mengahasilkan peserta didik yang berkwalitas, berwawasan iptek serta berkepribadian.
  5. Mengembangkan pembelajaran dan bimbingan secara efektif sehingga peseta didik dapat berkembang sesuai potensi yang dimiliki.
  1. Tujuan Madrasah

           Berdasarkan visi dan misi yang telah ada, maka tujuan Madrasah yang akan dicapai adalah:

  1. Memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam beragama.
  2. Mampu bersaing dalam iptek
  1. Menjadikan suasana lingkungan madrasah yang bersih, rindang, indah dan aman sehingga tercipta kenyamanan dalam kegiatan proses belajar mengajar.
  2. Melibatkan seluruh komponen Madrasah secara aktif dalam mengelola Madrasah
  3. Penerapan sistim komputerisasi dalam administrasi untuk mencapai sekolah standar

Peningkatan kemampuan dan penguasaan Bahasa Asing (Arab – Inggris). Memiliki keterampilan berda’wah.

 

Foto - Foto Madrasah

Surat Rekomendasi

Pemda Provinsi Lihat
Kemenag Kab/Kota Lihat
Pemda Kab/Kota Lihat
Kemenag Provinsi Lihat

RTTPM

Pelaksanaan Kurikulum Lihat
Jumlah Peserta Didik Lihat
Jumlah dan kualifikasi GTK Lihat
Sarana dan Prasarana pendidikan Lihat
Rencana pembiayaan pendidikan Lihat
Proses pembelajaran Lihat
Sistem evaluasi pembelajaran dan program Lihat
Organisasi dan manajemen Lihat

Data Tanah

Data Tanah Lihat