Diusulkan Menjadi MAN 2 Asahan (Filial MAN Asahan)
Nama Madrasah | Diusulkan Menjadi MAN 2 Asahan (Filial MAN Asahan) |
---|---|
Jenjang | MAN |
Alamat | Jln. Abdul Gani Marpaung Desa Rahuning II Kec. Rahuning Kab. Asahan |
Kabupaten/Kota | Asahan |
Provinsi | Sumatera Utara |
Kategori | Madrasah Filial (Pemerintah) |
Alasan Urgensitas | 1. sudah mendapatkan rekomendasi pemerintah daerah 2. bangunan sarpras sudah sangat layak 3. peningkatan mutu kualitas madrasah dengan status negeri dan kepala madrasah baru 4. sudah terbangun tata kelola dan manajerial 5. sudah menyerahkan surat pernyataan dengan materai tidak menuntut di angkat menjadi PNS ketika madrasahnya sudah di negeri kan. 6. Peminat pada madrasah fililal terus meningkat dari tahun ke tahun 7. setelah di negerikan, GTK yang bukan PNS tetap direkrut dengan mekanisme belanja jasa lainnya. |
Latar Belakang[edit]
1. Latar Belakang
Lembaga pendidikan dipandang sebagai lembaga yang dapat menciptakan generasi muda untuk dapat bertahan di dalam kehidupan nyata melalui pendidikan. Pendidikan sebagai dasar dalam membentuk kualitas sumber daya manusia yang mempunyai kemampuan menyerap ilmu dan teknologi, sehingga mempunyai daya saing tinggi dalam tataran global.
Salah satu penyebab merosotnya kualitas masyarakat Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan, yang dalam hal ini dapat diartikan sebagai kurang efektivitasnya proses pembelajaran yang dikembangkan di sebuah lembaga. Penyebabnya adalah berasal dari siswa itu sendiri, metode yang diterapkan, lingkungan belajar dan faktor lainnya. Minat motivasi siswa yang rendah kemudian keterbatasan sarana dan prasaran akan menyebabkan proses pembelajaran kurang efektif dan efisien yang endingnya akan memberikan dampak negatif bagi output lembaga yang bersangkutan.
Berangkat dari permasalahan ini. Kementerian Agama Kabupaten Asahan berinisiatif untuk pendirian menjadi MAN 2 Asahan yang beralamat di JL. Abdul Gani Marpaung Desa Rahuning II Kecamatan Rahuning Kabupaten Asahan.
2. Visi, Misi dan Tujuan Madrasah
MAN 2 Asahan sebagai lembaga pendidikan menengah Agama perlu mempertimbangkan harapan orang tua dan siswa, sebagai penyerap lulusan dan pelopor di kalangan masyarakat dalam merumuskan visinya. MAN Kisaran diharapkan merespon perkembangan dan tantangan masa depan dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi serta globalisasi yang sangat cepat dan peduli terhadap lingkungan. Dalam mencapai tujuan pendidikan, MAN 2 Asahan menetapkan visi dan misi sebagai berikut:
- Visi
Islami, Qurani, Prestasi, dan Peduli Lingkungan ( IQPPL ) - Misi:
- Meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
- Mengembangkan keterampilan Al Qur an dalam sehari – hari
- Melaksanakan pembelajaran dan ekstrakurikuler dengan penuh tanggung jawab, terarah meraih prestasi
- Melestarikan lingkungan madrasah yang asri dan bermanfaat bagi masyarakat
- Tujuan MAN 2 Asahan :
1. Meningkatkan kualitas dan kuantitas lulusan yang dapat diterima di perguruan tinggi yang berkualitas umum dan agama;
2. Mengembangkan potensi akademik dan non akademik peserta didik;
3. Memberikan keterampilan hidup yang dapat dimanfaatkan oleh peserta didik dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat;
4. Mewujudkan kehidupan yang relijius di lingkungan madrasah yang ditandai oleh perilaku salih, ikhlas, tawadhu, kreatif dan mandiri;
5. Memfasilitasi pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan;
6. Mengembangkan model pembelajaran yang mengintegrasikan Imtaq dan Iptek.
Bentuk dan Nama Madrasah[edit]
Sejarah Singkat Madrasah dan Profil Madrasah MAN 2 Asahan, pada awal pendiriannya merupakan hibah sebidang tanah dari Bapak Abdul Gani Marpaung sekeluarga seluas ± 6722 m2 pada tahun 2019. Bangunan sekolah terletak di JL. Abdul Gani Marpaung Desa Rahuning II Kec. Rahuning Kab. Asahan. Perletakan batu pertama pada tanggal 1 Maret 2020 dihadiri oleh pemilik tanah, Camat Rahuning, Kepala Desa Rahuning, serta warga yang ikut membantu dalam pembangunan MAN 2 Asahan. Dalam proses pembangunannya peran warga sekitar ikut serta bergotong – royong membersihkan area madrasah dukungan berupa materi agar pembangunan ruang belajar segera dilaksanakan.
Berdasarkan keadaan diatas, maka setelah koordinasi dengan Kemenag Kab Asahan dan pemerintah Kecamatan setempat beserta warga masyarakat sekitar akan membangun secara swadaya 2 ruang kelas pondasi bertingkat untuk MAN 2 Asahan di Rahuning. Adapun poin-poin bentuk Madrasah yaitu:
1. Lembaga pendidikan yang diberi nama MAN 2 Asahan
2. MAN 2 Asahan berlokasi di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Asahan
3. Pada prinsipnya MAN 2 Asahan didirikan pada :
- Penebangan pohon, gleder, pembersihan lokasi di bulan Maret 2020
- Pembangunan 2 ruang kelas pondasi bertingkat di bulan April s/d Juni 2020
- Penerimaan murid baru TP.2020/2021 bulan 5 Juni s/d 30 Juni 2020 - Pada tahun 2021 total ruang kelas MAN 2 Asahan menjadi 6 ruangan
Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]
MAN 2 Asahan sangat menjamin keamanan warga sekolah dari terjadinya ancaman bahaya dan kecelakaan. Keamanan MAN 2 Asahan meliputi lingkungan madrasah yang kondusif ( gedung sekolah, kelas, peralatan dan halaman ), serta warga sekitar yang harmonis. MAN 2 Asahan sebisa mungkin selalu berusaha menciptakan keamanan dan menjaga sekolah dari segala kemungkinan buruk yang akan terjadi kepada fisik maupun psikis madrasah dengan membentuk tim keamanan Madrasah.
Keamanan MAN 2 Asahan dilihat dari struktur bangunannya masih baru, kuat dan kokoh, jauh dari kemungkinan terjadinya insiden kecelakaan akibat bangunan rusak seperti benda-benda yang jatuh, termasuk bahan – bahan berbahaya, baik di dalam maupun di luar bangunan. Sarana dan prasarana yang baik yang mampu melindungi warga sekolah dan lingkungan di sekitarnya dari bahaya bencana. Desain ruangan madrasah memudahkan untuk mengevakuasi orang dalam keadaan darurat secara aman dari dalam bangunan ke tempat yang lebih aman (pintu cukup, mudah dibuka, jalan darurat).
Lingkungan MAN 2 Asahan sangat bersih dengan menyediahkan tempat pembuangan sampah berupa tong-tong sampah dan tempat pengumpulan sampah akhir yang dijaga petugas kebersihan. Selain itu disediahkan juga sistem sumur resapan air untuk mengalir air hujan agar tidak menjadi genangan air yang dapat menjadikan kotor lingkungan, atau bahkan membahayakan apabila di diami oleh jentik-jentik nyamuk. Adapun kriteria MAN 2 Asahan sebagai berikut:
1. Kepadatan ruang kelas yang nyaman dan memberikan ruang gerak yang cukup bagi siswa, kondisi kelas yang tidak padat sehingga
memudahkan prosedur evakuasi saat keadaan darurat.
2. Tingkat kebisingan di lingkungan sekolah 45 disebel ( setara dengan suara orang mengobrol dengan suara normal )
3. Memiliki lingkungan sekolah yang bersih, rindang dan nyaman
4. Memiliki sumber air bersih yang memadai
5. Memiliki ventilasi kelas yang memadai
6. Pencahayaan kelas yang memadai (harus cukup terang)
7. Memiliki toilet dan kamar mandi bersih
8. Menerapkan kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah
Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]
a. Lokasi MAN 2 Asahan sangat strategis dipandang dari salah satu faktor pendidikan, yaitu lingkungan yang representative, aman dan jauh dari keributan dan kebisingan seperti halnya di kota, madrasah ini terletak jauh dari keramaian kota. MAN 2 Asahan di bangun di atas struktur tanah yang kuat sehingga aman dari terjadinya longsor dan terhindar dari datangnya banjir, karena terletak di daratan tinggi yang hijau dari pohon-pohon rindang dan tidak datar antara lokasi MAN 2 Asahan dan lokasi di sekitarnya sehingga tidak memungkinkan air bertumpuk di satu lokasi.
Dalam sejarahnya lokasi MAN 2 Asahan belum pernah mengalami terjadi bencana alam lainnya seperti gempa bumi, angin putting peliung, letusan gunung merapi, dan kebakaran hutan, karena itu lokasi MAN 2 Asahan sangat representatif dan kondusif untuk dijadikan tempat belajar bagi masyarakat sekitarnya.
b. Ramah Lingkungan Sebagaimana dijelaskan diatas bahwa lokasi MAN 2 Asahan jauh dari kebisingan kota begitu pun pola hidup masyarakat sekitarnya tidak seperti pola hidup masyarakat kota. Pola hidup masyarakat dilokasi MAN 2 Asahan sangat kurang dalam menggunakan sumber daya alam dan harta pribadi. Mereka menggunakan sumber daya alam dan harta pribadi sekedar memenuhi kebutuhan mereka yang tidak banyak.
Lingkungan sekitar lokasi MAN 2 Asahan sangat ramah lingkungan dilihat dari aktifitas penduduknya yang jauh dari kesibukan penggunaan transportasi bermotor, sehingga udara di sekitar MAN 2 Asahan bersih dari polusi, dan lingkungannya tidak tercemar limbah larena bukan daerah industri dan bukan daerah pertambangan yang mengganggu ekosistem lingkungan hidup dengan kegiatan penebangan pohon dan kebisingan alat-alat pertambangan yang digunakan.
Penggunaan energi di sekitar lokasi MAN 2 Asahan hanya dalam sektor transportasi dan rumah tangga. Energi yang digunakan dalam rumah tangga masih rendah dilihat dari peralatan rumah tangga yang tidak banyak menggunakan energi elektronik yang butuh listrik, gas dan batu bara. Dapat digambarkan kehidupan penduduk sekitar lokasi MAN 2 Asahan berjalan secara alami dengan maksud menjalani kehidupan mereka dengan cara yang konsisten dengan keberlanjutan, keseimbangan alam dan menghargai hubungan simbiosis antara manusia dengan ekologi dan siklus alam.
Gambaran Analisis SWOT[edit]
1. Strenghts (Kekuatan)
- Tingginya keinginan orang tua untuk menyekolahkan anaknya ke MAN Asahan dibuktikan dengan ditolaknya calon peserta didik baru ± 5 kelas pada PPDB 2 tahun terakhir.
- Dukungan Orang tua yang baik dalam membantu pemenuhan kebutuhan madrasah baik sarana maupun kegiatan madrasah
- Lingkungan yang mendukung terhadap keberadaan madrasah
- Lokasi madrasahyang sangat strategis yakni berada di ibukota kabupaten ;
- Manajemen dan kelembagaan madrasah yang kuat;
- Sarana dan prasarana yang sangat mendukung;
- Dukungan pemerintah pusat dan daerah dalam segala hal.
2. Weaknesses (Kelemahan)
- Kurangnya tenaga pendidik dan kependidikan;
- Kurangnya tenaga keamanan
3. Opportunities (Peluang)
- Kerjasama internal pendidik dan tenaga kependidikan dapat terjalin dengan baik
- Kerjasama eksternal antara madrasah, lembaga lain dapat ditingkatkan.
- Sumber Daya Pendidikdan Tenaga Kependidikan yang memadai
- Adanya dukungan dari Pemerintah Daerah dan Kemenag
4. Threats (Tantangan)
- Persaingan yang ketat antar lembaga sejenis dan setingkat.
- Perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat.
5. Strategi Pengembangan Kurikulum
Menyusun Kurikulum Madrasah :
- Struktur Kurikulum dan Muatan Kurikulum;
- Kegiatan Pengembangan Diri;
- Pengaturan Beban Belajar;
- Pengaturan Beban Kerja Guru;
- Ketuntasan Belajar;
- Kenaikan Kelas, Kelulusan, Rekrutmen dan Mutasi;
- Pendidikan Kecakapan Hidup;
- Pendidikan Berbasis Kompetensi Karakteristik Lokal dan Global;
- Pendidikan Penguatan Karakter (PPK);
- Pendidikan Jurusan Keterampilan;
- Gerakan Literasi Madrasah;
- Gerakan Madrasah Adiwiyata.
6. Strategi Pengembangan manajemen Madrasah
a. Menyusun Rencana Pengembangan Kegiatan yang dilakukan meliputi:
- Pembagian Tugas Kepala Madrasah, Wakil Kepala, Kepala Laboratorium, Kepala Program Study , Wali Kelas, Guru dan Staf Tata Usaha.
- Penyusunan Renstra, RAPBM, RKM, RKTM;
- Penyusunan Rencana Kerja Kepala Madrasah, Wakil Kepala, Kepala Laboratorium, Kepala Program Study , Wali Kelas, Guru dan Staf Tata Usaha;
b. Mengawal dan Implementasi Program
- Penunjukkan kepanitiaan,dan melakukan kegiatan;
- Mengawal kegiatan kepala madrasah, Wakil Kepala, Kepala Laboratorium, Kepala Program Study , Wali Kelas, Guru dan Staf Tata Usaha;
- Melaporkan kegiatan kepada kepala madrasah.
c. Evaluasi
- Analisis keberhasilan program
- LaporanTahunan
7. Strategi Pengembangan Sumber Daya Pendidik Dan Tenaga Kependidikan
- Melakukan workshop, lokakarya, serta pelatihan;
- Mengikut sertakan workshop, lokakarya, atau pelatihan;
- Program Penelitian bagi Guru;
- Supervisi Pembelajaran;
8. Strategi Pengembangan Sarana Prasarana
a. Merencakan kebutuhan sarana dan prasarana dalam menujang Proses Pembelajaran;
- Melakukan manajemen inventarisasi sarana dan prasarana;
- Melakukan update terhadap keadaan sarana dan prasarana (penghapusan sarana yang tidak dapat digunakan);
- Melaksanakan program pengadaan sarana dan prasarana;
- Melaksaan akan perbaikan sarana dan prasarana;
- Melakukan program pemeliharaan sarana yang sudah ada;
- Mengatur pemanfaatan sarana dan prasarana.
b. Mengawal dan Implementasi Program
- Penunjukkan kepanitiaan,dan melakukan kegiatan;
- Mengawal kegiatan kepala madrasah, wakil kepala madrasah, Wakil Kepala, Kepala Laboratorium, Kepala Program Study , Wali Kelas, Guru dan Staf Tata Usaha.
- Melaporkan kegiatan kepada kepala madrasah secara berkala.
c. Evaluasi
- Analisis keberhasilan program .
- Laporan Tahunan
Gambaran Ekologis Madrasah[edit]
MAN 2 Asahan di bangun dengan memperhatikan ekosistem lingkungan sekitar agar terjadi interaksi konstruktif dan saling mempengaruhi demi kebaikan satu sama lain. Pendirian MAN 2 Asahan tidak menjadi gangguan fungsi satu atau beberapa unsur dalm sistem yang akan memberi dampak negatif terhadap fungsi sub sistem yang lain, MAN 2 Asahan dan alam sekitar sebagai suatu sistem yang membentuk suatu jaringan kehidupan. Posisi MAN 2 Asahan tidak mengabaikan peran makhluk lainya, juga tidak memandang MAN 2 Asahan berada di luar sistem, tetapi bagian dari suatu ekosistem. Keserasian hubungan antara MAN 2 Asahan dan lingkungannya dipelihara untuk mempertahankan sistem ekologis.
Berdirinya MAN 2 Asahan tidak menjadi gangguan yang menyebabkan perubahan fungsi komponen-komponen lingkungan hidup dan sumber daya alam lainnya. MAN 2 Asahan memelihara proses ekologis yang esensial sebagai bagian dari upaya keseimbangan ekosistem dan daya dukung lingkungan MAN 2 Asahan berkomitmen untuk memelihara dan melestarikan potensi kekayaan sumber daya alam dan lingkungan dari berbagai macam ancaman. Tanah lokasi MAN 2 Asahan merupakan hibah tanah dari seorang warga yang bernama Bapak Abdul Gani Marpaung. Kemudian dibangun MAN 2 Asahan yang terletak di antara area pemukiman penduduk.
Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]
MAN 2 Asahan terletak di Jalan Abdul Gani Marpaung Desa Rahuning. Yang mana tersebut tidak mempunyai lembaga pendidikan formal swasta kecuali MAN 2 Asahan yang menjadi tumpuan pendidikan bagi generasi penduduk tempat tersebut.
Dari data tersebut ketersediaan siswa yang akan mendaftar masuk ke MAN 2 Asahan akan menjadi tempat belajar bagi anak-anak berumur 12-17 tahun. Jumlah siswa yang telah di tampung di MAN 2 Asahan 216 siswa. MAN 2 Asahan berdiri di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Asahan.
Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]
Untuk memberikan jaminan bahwa setiap warga masyarakat dapat memperoleh pendidikan setinggi-tingginya, perlu adanya pendidikan yang menampung lulusan untuk melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi dengan demikian seluruh masyarakat akan mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan sesuai dengan cita-cita proklamasi yang dituangkan di dalam pembukaan UUD 1945 yaitu upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Undang – undang nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 5 ayat (1) menyatakan : “setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu” Untuk terpenuhnya hak tersebut masyarakat memerlukan lembaga pendidikan yang bisa mendidik putra-putri dengan akses yang lebih cepat, mudah dan murah. Dengan demikian masyarakat sangat apresiatif terhadap didirikannya MAN 2 Asahan. Masyarakat sekitar sangat membutuhkan madrasah yang dekat agar dapat meringankan biaya putra - putrinya dan tidak kesulitan untuk pergi sekolah. Adapun bentuk apreasi masyarakat sebagai berikut:
- Masyarakat menghadiri pertemuan undangan dari sekolah
- Anggota madrasah menjadi pembicara di luar madrasah dengan masyarakat
- Masyarakat menjadi pengurus organisasi di madrasah
- Madrasah menjadi orang tua sebagai patner pendidik
- Menjalin komunikasi yang interaktif antara masyarakat dan madrasah
Unsur-unsur masyarakat yang menjalin kerjasama dengan MAN 2 Asahan diantaranya adalah orang tua siswa, warga dan lembaga masyarakat sekitar madrasah, tokoh masyarakat, lembaga agama organisasi kemasyarakatan, pemerintah setempat, petugas keamanan dan ketertiban, sesama lembaga madrasah dan sekolah, pengusaha, pedagang dan industri. Oleh karena itu MAN 2 Asahan berada di dalam masyarakat, maka MAN 2 Asahan siap merespon masukan maupun umpan balik dari masyarakat demi berlangsungnya pendirian MAN 2 Asahan.
Ketertiban orang tua sebagai bentuk peran serta masyarakat itu di bentuk dalam wadah komite. Salah satu cara memfungsikan masyarakat sebagai stakeholder tersebut adalah dengan menggunakan prinsip perwakilan yaitu memilih sejumlah kecil dari seluruh anggota masyarakat untuk melaksanakan fungsi- fungsi kontrol, pemberi masukkan, pemberi dukungan serta fungsi mediator antara masyarakat dengan lembaga - lembaga pendidikan.
Penutup (dan harapan)[edit]
Dapat disimpulkan bahwa permohonan pendirian MAN 2 Asahan agar dapat segera terealisasi menjadi MAN 2 Asahan dan beserta kelengkapan - kelengkapan persyaratan yang sudah terpenuhi. Adapun harapan MAN 2 Asahan memberikan tumpuhan harapan penduduk, pembangunan MAN 2 Asahan memberikan kontribusi pembangunan budaya, skill, ilmu pengetahuan dan mengembangkan keterampilan AL Qur'an dalam kehidupan melalui pendidikan demi terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas yang bisa memanfaatkan sumber daya alam. Demikian permohonan ini, atas segala bantuan dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.
Pelaksanaan Kurikulum[edit]
Pelaksanaan Kurikulum Madrasah
A. Struktur Kurikulum Madrasah Aliyah Negeri 2 Asahan
Struktur kurikulum MAN 2 Asahan meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai Kelas X – XII. Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran.
Pengorganisasian kelas-kelas pada MAN Asahan dibagi ke dalam tiga program penjurusan yaitu : (1) Program Ilmu Pengetahuan Alam, (2) Program Ilmu Pengetahuan Sosial, (3) Program Keagamaan.
B. Muatan Kurikulum Madrasah Aliyah Negeri 2 Asahan
1. Kelompok Mata Pelajaran
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas :
a. kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
b. kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
c. kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
d. kelompok mata pelajaran estetika;
e. kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
Prinsip Pengembangan Kurikulum
Kurikulum tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut :
a. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
b. Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
c. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
d. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
e. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
f. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
g. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Prinsip Pelaksanaan Kurikulum
Dalam pelaksanaan kurikulum di setiap satuan pendidikan menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut.
a. Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
b. Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
c. Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan,keindividuan, kesosialan, dan moral.
d. Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan).
e. Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan).
f. Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
g. Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
Menyelenggarakan kegiatan pendidikan, pengajaran dan kegiatan akademik lainnya.
untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas dan mampu bersaing untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Perguruan Tinggi yang menjadi tuntutan dan harapan orang tua, mampu beradaptasi dengan perubahan atau tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan bangsa dimasa mendatang serta mampu menumbuhkan rasa persaingan dibidang ilmu dan pengetahuan.
Jumlah Peserta Didik[edit]
Data Jumlah Siswa berdasarkan keadaan di MAN 2 Asahan diantaranya:
a. Keadaan Kelas Pada Tahun Pembelajaran 2023/2024
- Kelas 10 Terdiri dari 2 Rombel
- Kelas 11 Terdiri dari 2 Rombel
- Kelas 12 Terdiri dari 3 Rombel
- Waktu Penyelengara Pagi
b. Keadaan Siswa pada tahun Pembelajaran 2023/2024
- Kelas 10 murid laki – laki dengan jumlah 30 siswa dan murid perempuan dengan Jumlah 42 siswa
- Kelas 11 murid laki – laki dengan jumlah 28 siswa dan murid Perempuan dengan jumlah 36 siswa
- Kelas 12 murid laki – laki dengan jumlah 37 siswa dan murid perempuan dengan jumlah siswa 48
- Seluruh Siswa dengan total dari kelas 10,11,dan 12 yaitu 221 Siswa
c. Keadaan Siswa yang sudah lulus pada tahun pembelajaran 2023/2024
- Ditahun Pembelajaran 2020/2021 berjumlah laki – laki 53 siswa dan perempuan 49 siswa dengan total 102 siswa
1. Jumlah siswa 3 tahun terakhir dan Gender Siswa
TAHUN |
TAHUN 2020-2021 |
TAHUN 2021-2022 |
TAHUN 2022-2023 | |||
TERIMA |
PPDB |
TERIMA |
PPDB |
TERIMA |
PPDB |
|
Jumlah Siswa laki - laki |
56 |
60 |
48 |
54 |
30
|
34 |
Jumlah Siswa Perempuan |
58
|
61
|
53 |
58 |
45 |
55 |
Jumlah Siswa |
114 |
121 |
101 |
112 |
72 |
89 |
2. Jumlah madrasah/sekolah yang menjadi potensi siswa.
Jenis Potensi |
Jumlah |
Dalam radius |
Madrasah jenjang sama |
2 Madrasah |
5 km / kecamatan/ kabupaten |
Sekolah jenjang sama |
2 Sekolah |
1,5 km / kecamatan/ kabupaten |
Potensi Siswa |
2 madrasah/RA2 Sekolah/TK |
3,5km / kecamatan/ kabupaten |
3. Jumlah Rombel
NAMA JUMLAH ROMBEL |
TAHUN 2019 |
TAHUN 2020 |
TAHUN 2021 |
TAHUN 2022 |
Jumlah Rombel tingkat kelas 10 |
0 rombel |
3 rombel |
3 rombel |
2 rombel |
Jumlah Rombel tingkat kelas 11 |
0 rombel |
0 rombel |
3 rombel |
3 rombel |
Jumlah Rombel tingkat kelas 12 |
0 rombel |
0 rombel |
0 rombel |
3 rombel |
Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]
Jumlah dan Kualifikasi GTK MAN 2 Asahan diantarannya;
NO | NAMA |
|
|
|
|
||||
1 | Kamad | - | - | - | - | ||||
2 |
|
- | 1 | 1 | 1 | ||||
3 |
|
- |
|
|
|
||||
4 |
|
- |
|
|
7 | ||||
5 |
|
- |
|
|
11 |
Hasil jumlah dan kualifikasi GTK
No | Nama |
|
|
|
|
|||||
1 |
|
KEPALA SEKOLAH |
|
|
Sertifikasi | |||||
2 |
|
|
|
|
|
|||||
3 |
|
|
|
|
||||||
4 |
|
|
|
|
||||||
5 |
|
|
|
|
||||||
6 |
|
|
|
|
||||||
7 |
|
|
|
|
||||||
8 |
|
|
|
|
||||||
9 |
|
|
|
|
||||||
10 |
|
|
|
|
||||||
11 |
|
|
|
|
||||||
12 |
|
|
|
|
||||||
13 |
|
|
|
|
||||||
14 |
|
|
|
|
||||||
15 |
|
|
|
|
||||||
16 |
|
|
|
|
|
|||||
17 |
|
|
|
|
||||||
18 |
|
|
|
|
||||||
19 |
|
|
SMA |
|
Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]
Data Sapras dan Prasarana di MAN 2 Asahan diantaranya
a. Ruang Menurut Jenis Luas dan Tahun Pengadaan
NOMOR |
JENIS RUANG |
JUMLAH |
LUAS (M2) |
TAHUN PENGADAAN |
|
Ruang Kelas |
5 |
333 |
2020 |
|
Ruang kelas |
1 |
63 |
2021 |
|
Ruang Kepala Sekolah |
1 |
28 |
2021 |
|
Ruang Guru |
1 |
28 |
2021 |
|
Ruang TU |
1 |
28 |
2021 |
|
Wc Guru |
1 |
3 |
2020 |
|
Wc Siswa Laki- laki |
1 |
3 |
2020 |
|
Wc Siswa Perempuan |
2 |
6 |
2020 |
b. Perlengkapan Administrasi
Komputer TU |
Printer TU |
Scaner |
Server |
Meja TU |
Kursi TU |
Meja Guru |
Kursi Guru |
1 |
1 |
. |
. |
1 |
1 |
8 |
8 |
c. Perlengkapan Kegiatan Belajar Mengajar ( Ruang Teori/Praktek)
KOMPUTER/ LAPTOP |
Printer |
LCD |
Lemari |
TV/ Audio |
Meja Siswa |
Kursi Siswa |
1 |
|
|
6 |
1 |
|
147 |
d. Pemakaian Listrik dan Sanitasi
NOMOR |
KETERANGAN |
JUMLAH |
|
Sumber LIstrik |
1.300 Watt |
|
Sumber Air Bersih PDM |
12 Meter |
|
Mempunyai Tempat Cuci Tangan |
8 |
2. STRATEGI PEMBANGUNAN dan PENGEMBANGAN
Strategi Pembangunan MAN 2 Asahan
MAN 2 Asahan, awal pendiriannya merupakan kelas jauh dari MAN ASAHAN dengan
peletakan batu pertamanya pada tanggal 1 Maret 2020. Dan ditahun pertama menerima peserta
didik baru sebanyak 3 (Rombel) Tahun Pelajaran 2020/2021. Segala administrasi proses
pembelajaran dikoordinasikan dengan MAN ASAHAN. Jarak MAN 2 Asahan dengan MAN
Asahan ± 43 Km, yang beralamat didusun 3 Desa Rahuning II Kecamatan Rahuning Kabupaten
Asahan.
Pemenuhan terhadap kekurangan kekurangan minor dari verifikasi pendirian madrasah negeri yang berasal dari filial.
Rencana Sumber Pendapatan
Sumber dana MAN 2 Asahan berasal dari daftar isian pelaksana anggaran (DIPA). Untuk
pembangunan gedung Madrasah bekerja sama dengan komite Madrasah serta dunia usaha dan
industri.
Rencana pembiayaan pendidikan[edit]
Sumber Dana MAN Asahan Kampus 2 untuk kegiatan operasional secara rutin dan pembangunan serta kegiatan program madrasah secara berkelanjutan bersumber dari dana KOMITE, dana pemerintah pusat (BOS) , Infaq orang tua siswa serta swadaya masyarakat bergotong royong dalam pembangunan, Dan juga dana Hasil Tanaman Budidaya Madrasah dari pengolahan lahan madrasah yang masih belum dibangun. Serta dana juga didapat dari kreatifitas Stakeholder dalam menggali dan mencari dana dari berbagai sumber yang bisa membantu kelancaran pelaksanaan program madrasah.
Proses pembelajaran[edit]
Proses Pembelajaran
1. Pengaturan Beban Belajar
Jumlah jam pembelajaran tatap muka per minggu untuk MAN Asahan : Kelas X, XI dan XII adalah 44 jam pembelajaran.
Jumlah jam pembelajaran pertahun 1114 jam (1 jam = 45 menit)
Penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik.
Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh peserta didik.
Beban belajar penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur terdiri ; bimbingan belajar sore dan klub sains.
dari waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi peserta didik pada MAN Asahan maksimum 60% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.
2. Kalender Pendidikan
Kurikulum satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan pada setiap tahun ajaran. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
A. Alokasi Waktu
Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus. Alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur dan kegiatan lainnya.
HARI BELAJAR EFEKTIF
Semester I = 152 hari (16 Juli – 15 Desember 2018)
Semester II = 145 hari (2 Januari – 29 Juni 2019)
Jumlah = 255 hari
UJIAN TENGAH SEMESTER Semester I = 17 – 29 September 2018 Semester II = 18 – 28 Pebruari 2019
ULANGAN UMUM SEMESTER Semester I = 3 – 8 Desember 2018 Semester II = 17 – 22 Juni 2019
PEMBAGIAN BUKU RAPORT Semester I = 15 Desember 2018 Semester II = 29 Juni 2019
HARI – HARI LIBUR SEMESTER Semester I = 17 – 31 Desember 2019 Semester II = 30 Juni – 14 Juli 2019
HARI – HARI LIBUR UMUM Jum’at, 17 Agustus 2018 : Proklamasi Kemerdekaan (HUT) RI Rabu, 22 Agustus 2018 : Idul Adha 1439 H Selasa, 11 September 2018 : Tahun Baru Hijriyah 1440 H
Selasa, 20 Nopember 2018 : Maulid Nabi Muhammad SAW Selasa, 25 Desember 2018 : Natal Selasa, 1 Januari 2019 : Tahun Baru Masehi 2019 Kamis, 3 Januari 2019 : Hari Amal Bakti Kementerian
Agama Selasa, 5 Pebruari 2019 : Tahun Baru Imlek Kamis, 7 Maret 2019 : Hari Raya Nyepi Rabu, 3 April 2019 : Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW Jum’at, 19 April 2019 : Wafat Isa Al-Masih Rabu, 1 Mei 2019 : Hari Buruh Internasional Kamis, 30 Mei 2019 : Kenaikan Isa Al-Masih Sabtu, 1 Juni 2019 : Hari Lahir Pancasila
3. Kegiatan Pengembangan Diri Madrasah Aliyah Negeri Asahan
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.
1) Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
2) Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 45 menit.
3) Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.
Kegiatan Pengembangan Diri berbentuk ekstrakurikuler yang dilaksanakan di MAN Asahan adalah :
1. PMDBN (Pendidikan Mental Disiplin Bela Negara), PSBBI (Pendidikan Seni Budaya Bangsa Islami) dan Tajwid Al-Qur’an
2. Syarhil dan Fahmil Qur’an
3. Tafsir dan Hadits
4. Tahfizul Qur’an
Kegiatan Pengembangan Diri yang dilaksanakan melalui kegiatan Pelayanan Konseling meliputi antara lain :
- Orientasi Diri dan Orientasi Sekolah
- Pemahaman Diri dan Konsep Diri
- Evaluasi Diri setiap waktu
- Peranan IQ, EQ, AQ dan SQ dalam Belajar
- Orientasi Perguruan Tinggi
- Meningkatkan Rasa Percaya Diri
Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]
Sistem Evaluasi Pembelajaran dan Program
A. Ketuntasan Belajar Madrasah Aliyah Negeri Asahan
Prinsip Penetapan KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal)
1. Dilakukan melalui analisis ketuntasan belajar minimal pada setiap indikator dengan memperhatikan kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik
2. KKM Kompetensi Dasar (KD) merupakan rata-rata dari KKM indikator yang terdapat dalam Kompetensi Dasar tersebut
3. Kriteria ketuntasan minimal setiap Standar Kompetensi (SK) merupakan rata-rata KKM Kompetensi Dasar (KD) yang terdapat dalam SK tersebut.
Langkah-Langkah Penetapan KKM
1. Guru atau kelompok guru menetapkan KKM mata pelajaran dengan mempertimbangkan tiga aspek kriteria, yaitu kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik dengan skema sebagai berikut :
– KKM Indikator
– KKM Kompetensi Dasar
– KKM Standar Kompetensi
– KKM Mata Pelajaran
2. Hasil penetapan KKM oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran disahkan oleh kepala sekolah untuk dijadikan patokan guru dalam melakukan penilaian
3. KKM yang ditetapkan disosialisaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu peserta didik, orang tua, dan dinas pendidikan
4. KKM dicantumkan dalam LHB pada saat hasil penilaian dilaporkan kepada orang tua/wali peserta didik
Penentuan KKM
1. Kompleksitas
2. Daya Dukung
3. Intake Peserta Didik
B. Pendidikan Berbasis Lokal dan Global
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dilaksanakan dengan memperhatikan kecenderungan perkembangan yang terjadi di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, informasi dan komunikasi serta tantangan yang dihadapi para peserta didik di masa yang akan datang.
Salah satu kegiatan yang merupakan bentuk implementasi dari pendidikan ini adalah melalui pembelajaran Trilingual yakni bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, bahasa Inggris dan bahasa Arab khusus pada mata pelajaran Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Proses pembelajaran pada ketiga mata pelajaran tersebut akan lebih diperkaya pada segi materi dengan menggunakan bahasa Inggris dan bahasa Arab sebagai pengantarnya secara bertahap. Adapun tahapan penggunaan bahasa Inggris sebagai pengantar dalam proses pembelajaran adalah sebagai berikut :
Tahun pertama : 25 % bahasa Inggris dan bahasa Arab, 75 % bahasa Indonesia
Tahun kedua : 50 % bahasa Inggris dan bahasa Arab, 50 % bahasa Indonesia
Tahun ketiga : 90 % bahasa Inggris dan bahasa Arab, 10 % bahasa Indonesia
C. Aturan Perpindahan Kelas
Aturan perpindahan siswa yaitu :
A. Dari Luar ke Dalam
1. Terdaftar sebagai siswa MA
2. Telah memiliki daftar nilai (raport)
3. Daya tampung terpenuhi atau cukup
4. Surat Permohonan orang tua siswa
5. Surat pernyataan dari sekolah yang dituju
6. Surat Keterangan pindah dari sekolah yang bersangkutan
B. Dari Dalam ke Luar
1. Terdaftar sebagai siswa MA
2. Telah memiliki daftar nilai (raport)
3. Daya tampung terpenuhi atau cukup
4. Surat Permohonan orang tua siswa
5. Surat Pernyataan dari sekolah asal
6. Surat keterangan pindah dari sekolah asal
Organisasi dan manajemen[edit]
STRUKTUR ORGANISASI KOMITE MAN 2 ASAHAN
KEPALA MADRASAH
RAMLI, S.Ag, M.Pd
KETUA
ABDUL KHOLIK SIMANJUNTAK, S.H
WAKIL KETUA
MUKHTAR MATONDANG
PENANGGUNG JAWAB
ZULVARIANI, S.S
BENDAHARA
YENNY PUTRI IRIANA
SEKRETARIS
SURIATIN
STRUKTUR ORGANISASI MAN 2 ASAHAN
KEPALA MADRASAH
RAMLI, S.Ag, M.Pd
KEPALA TU
KUSWARI, S.Kom
PENANGGUNG JAWAB
ZULVARIANI, S.S
KOMITE MADRASAH
ABDUL KHOLIK SIMANJUNTAK, S.H
WALI KELAS
BIMBINGAN KONSELING
GURU
SISWA
Foto - Foto Madrasah
Surat Rekomendasi
Pemda Provinsi | Lihat |
Kemenag Kab/Kota | Lihat |
Pemda Kab/Kota | Lihat |
Kemenag Provinsi | Lihat |
RTTPM
Pelaksanaan Kurikulum | Lihat |
Jumlah Peserta Didik | Lihat |
Jumlah dan kualifikasi GTK | Lihat |
Sarana dan Prasarana pendidikan | Lihat |
Rencana pembiayaan pendidikan | Lihat |
Proses pembelajaran | Lihat |
Sistem evaluasi pembelajaran dan program | Lihat |
Organisasi dan manajemen | Lihat |
Data Tanah
Data Tanah | Lihat |