Diusulkan Menjadi MAN 3 Polewali Mandar
Nama Madrasah | Diusulkan Menjadi MAN 3 Polewali Mandar |
---|---|
Jenjang | MAN |
Alamat | Kecamatan Tinambung Desa Batulaya Kota Polewali Mandar |
Kabupaten/Kota | Polewali Mandar |
Provinsi | Sulawesi Barat |
Kategori | Madrasah Pendirian Baru (Lahan Kosong) |
Alasan Urgensitas | 1. pemerataan akses pendidikan madrasah negeri 2.wilayah yang populasi penduduk usia belajar besar sehingga memerlukan akses madrasah negeri yang mencukupi 3. wilayah yang animo masyarakat cenderung memilih madrasah negeri. 4. wilayah yang belum memiliki madrasah negeri 5. wilayah yang membutuhkan madrasah negeri sebagai wujud afirmasi dan diskresi pemerintah pusat. |
Latar Belakang[edit]
Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan agar pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. Diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multi makna. Demikian juga pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran. Lebih lanjut Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat, diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan. Hal tersebut dilakukan dalam upaya mencapai tujuan Pendidikan Nasional yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia beriman, bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan .
Oleh sebab itu, pendirian Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Polewali Mandar sebagai lembaga pendidikan formal yang ingin didirikan, bertekad berperan aktif didalam mensukseskan tujuan pendidikan tersebut. Dengan cara meningkatkan kualitas madrasah dalam berbagai aspek, meliputi peningkatan kualitas sumber daya tenaga pendidik dan kependidikan, kualitas proses dan hasil pembelajaran, kualitas sumber daya siswa, sarana prasarana serta sumber daya masyarakat.
Bentuk dan Nama Madrasah[edit]
Madrasah yang ingin didirikan adalah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Polewali Mandar.
Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]
Lokasi Pendirian Madrasah Aliyah Negeri 3 Polewali Mandar sangat menjamin keamanan warga madrasah dari terjadinya ancaman bahaya dan kecelakaan. Keamanan lokasi pendirian Madrasah Aliyah Negeri 3 Polewali Mandar meliputi lingkungan yang kondusif serta warga sekitar yang harmonis. Warga disekitar lokasi pendirian Madrasah Aliyah Negeri 3 Polewali Mandar akan selalu berusaha menciptakan keamanan dan menjaga madrasah dari segala kemungkinan buruk yang akan terjadi kepada fisik maupun psikis warga madrasah.
Lokasi pendirian Madrasah Aliyah Negeri 3 Polewali Mandar mempunyai lingkungan yang bersih, sehat dan indah. Adapun keunggulan lokasi pendirian madrasah ini, diantaranya adalah :
- Tingkat kebisingan yang sangat rendah karena jauh dari pusat keramian.
- Memiliki persiapan lapangan olah raga.
- Memiliki lingkungan yang bersih, rindang dan nyaman.
- Memiliki sumber air bersih yang cukup.
Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]
1. Aman Dari Bencana
Lokasi Pendirian Madrasah Aliyah Negeri 3 Polewali Mandar sangat strategis dipandang dari salah satu faktor pendidikan, yaitu lingkungan yang representatif, aman dan jauh dari keributan dan kebisingan seperti halnya di kota. Lokasi pendirian madrasah ini terletak jauh dari keramaian kota tapi mudah diakses, tepatanya berada di Dusun Talolo Desa Batulaya Kecamatan Tinambung Kabupaten Polewali Mandar.
Lokasi pendirian Madrasah Aliyah Negeri 3 Polewali Mandar berada di atas struktur tanah yang kuat, sehingga aman dari terjadinya longsor dan terhindar dari datangnya banjir, karena terletak di dataran tinggi yang hijau dengan pohon-pohon yang rindang. Bahkan menjadi salah satu titik evakuasi apabila terjadi banjir di wilayah Tinambung dan sekitarnya oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Polewali Mandar.
2. Ramah Lingkungan
Sebagaimana dijelaskan diatas bahwa lokasi pendirian Madrasah Aliyah Negeri 3 Polewali Mandar jauh dari kebisingan kota dan pola hidup masyarakat sekitarnya tidak seperti pola hidup masyarakat kota. Lingkungan sekitar lokasi pendirian Madrasah Aliyah Negeri 3 Polewali Mandar sangat ramah lingkungan dilihat dari aktifitas penduduknya yang jauh dari kesibukan penggunaan transportasi bermotor, sehingga udaranya sangat sejuk dan bersih dari polusi. Di samping itu lingkungannya tidak tercemar limbah karena bukan daerah industri dan bukan daerah pertambangan yang mengganggu ekosistem lingkungan hidup dengan kegiatan penebangan pohon dan kebisingan alat-alat pertambangan yang digunakan.
Penggunaan energi di sekitar lokasi pendirian Madrasah Aliyah Negeri 3 Polewali Mandar hanya dalam sektor transportasi dan rumah tangga. Energi yang digunakan dalam rumah tangga masih rendah dilihat dari peralatan rumah tangga yang tidak banyak menggunakan energi elektronik yang butuh listrik dan gas. Dapat digambarkan kehidupan penduduk sekitar lokasi pendirian Madrasah Aliyah Negeri 3 Polewali Mandar 90% berjalan secara alami dengan maksud menjalani kehidupan mereka dengan cara yang konsisten dengan keberlanjutan, keseimbangan alam dan menghargai hubungan simbiosis antara manusia dengan ekologi dan siklus alam.
Tanah lokasi pendirian Madrasah Aliyah Negeri 3 Polewali Mandar, dapat di gambarkan dengan batas-batas lokasi sebagai berikut:
- Sebelah utara di batasi dengan pemukiman penduduk
- Sebelah timur di batasi perkebunan rakyat
- Sebelah selatan di batasi perkebunan rakyat
- Sebelah barat di batasi jalan desa yang bersebelahan dengan pemukiman penduduk
Gambaran Analisis SWOT[edit]
1. Strenghts (Kekuatan)
- Tingginya keinginan orang tua untuk menyekolahkan anaknya ke madrasah.
- Lingkungan yang mendukung terhadap keberadaan madrasah.
- Lokasi madrasah yang strategis.
- Sekolah/madrasah pendukung yang cukup banyak.
- Dukungan pemerintah pusat dalam bidang keuangan.
2. Weaknesses (Kelemahan)
- Belum ada tenaga pendidik dan kependidikan.
- Belum ada pustakawan.
- Belum ada tenaga teknisi dan laboran.
- Belum ada gedung madrasah.
3. Opportunities (Peluang)
- Kerjasama internal pendidik dan tenaga kependidikan akan dapat terjalin dengan baik dan dapat ditingkatkan.
- Kerjasama eksternal antara madrasah, orang tua, lembaga lain akan dibangun.
- Sumber Daya Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang memadai.
- Sumber daya peserta didik dengan latar potensi yang bervariasi anatara akademik dan non akademik.
4. Threats (Tantangan)
- Persaingan yang ketat antar lembaga sejenis dan setingkat.
- Perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat.
Gambaran Ekologis Madrasah[edit]
Madrasah Aliyah Negeri 3 Polewali Mandar akan di bangun dengan memperhatikan ekosistem lingkungan sekitar agar terjadi interaksi konstruktif dan saling mempengaruhi demi kebaikan satu sama lain. Pendirian Madrasah Aliyah Negeri 3 Polewali Mandar tidak menjadi gangguan fungsi satu atau beberapa unsur dalam sistem yang akan memberi dampak negatif terhadap fungsi sub sistem yang lain. Madrasah Aliyah Negeri 3 Polewali Mandar dan alam sekitar sebagai suatu sistem yang membentuk suatu jaringan kehidupan. Posisi Madrasah Aliyah Negeri 3 Polewali Mandar tidak mengabaikan peran makhluk lainnya, juga tidak memandang Madrasah Aliyah Negeri 3 Polewali Mandar berada di luar sistem, tetapi bagian dari suatu ekosistem. Keserasian hubungan antara Madrasah Aliyah Negeri 3 Polewali Mandar dan lingkungannya dipelihara untuk mempertahankan sistem ekologis.
Berdirinya Madrasah Aliyah Negeri 3 Polewali Mandar tidak menjadi gangguan yang menyebabkan perubahan fungsi komponen-komponen lingkungan hidup dan sumber daya alam lainnya. Madrasah Aliyah Negeri 3 Polewali Mandar memelihara proses ekologis yang esensial sebagai bagian dari upaya keseimbangan ekosistem dan daya dukung lingkungan. Madrasah ini berkomitmen untuk memelihara dan melestarikan potensi kekayaan sumber daya alam dan lingkungan dari berbagai macam ancaman.
Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]
Lokasi pendirian Madrasah Aliyah Negeri 3 Polewali Mandar berada pada posisi yang sangat staregis di Dusun Talolo Desa Batulaya Kecamatan Tinambung Kabupaten Polewali Mandar. Mudah di akses dari empat kecamatan, yaitu Kecamatan Tinambung, Balanipa, Limboro dan Alu. Dari keempat kecamatan tersebut banyak berdiri MTs dan SMP sebagai madrasah/sekolah pendukung, dengan rincian sebagai berikut:
No |
Nama Sekolah/Madrasah |
Jarak |
Keterangan |
1 |
MTsN 1 Polewali Mandar |
1 Km |
Kec. Tinambung |
2 |
SMPN 1 Tinambung |
1 Km |
Kec. Tinambung |
3 |
SMPN 4 Tinambung |
6 Km |
Kec. Tinambung |
4 |
SMPN 5 Tinambung |
4 Km |
Kec. Tinambung |
6 |
SMPN Katitting |
3 Km |
Kec. Tinambung |
7 |
MTs Addiba’i Manjopai |
4 Km |
Kec. Tinambung |
8 |
SMPN Balanipa |
4 Km |
Kec. Balanipa |
9 |
SMPN 2 Tinambung |
6 Km |
Kec. Balanipa |
10 |
MTs Al-Yusra |
3 Km |
Kec. Balanipa |
11 |
MTs Nuhiyah Pambusuang |
6 Km |
Kec. Balanipa |
12 |
MTs Ma’arif Limboro |
3 Km |
Kec. Limboro |
13 |
SMPN Napo |
4 Km |
Kec. Limboro |
14 |
SMPN 3 Tinambung |
3 Km |
Kec. Limboro |
15 |
MTs Yayasan Perama Tutallu |
7 Km |
Kec. Alu |
Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]
Lokasi Pendirian Madrasah Aliyah Negeri 3 Polewali Mandar yang letak geografisnya di dataran tinggi dan pedesaan memiliki sumber daya alam pertanian dan perkebunan, yang saat ini dan mendatang menjadi tumpuan harapan penduduk. Pembangunan Madrasah Aliyah Negeri 3 Polewali Mandar bertujuan memberikan kontribusi pembangunan budaya, skill dan ilmu pengetahuan melalui pendidikan demi terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas yang bisa memanfaatkan sumber daya alam dengan baik sehingga terjadi interaksi positif dan harmonis antara manusia dan alamnya.
Disamping itu keberadaan Madrasah Aliyah Negeri 3 Polewali Mandar diharapkan akan melahirkan da’i sebagai pembimbing umat dan melahirkan generasi dengan berbagai keterampilan dan kemampuan untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.
Penutup (dan harapan)[edit]
1. Kesimpulan
- Pendirian Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Polewali Mandar merupakan usaha untuk mendukung tercapainya tujuan Pendidikan Nasional.
- Lokasi pendirian Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Polewali Mandar mempunyai lingkungan yang bersih, sehat dan indah.
- Lokasi pendirian Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Polewali Mandar sangat strategis dengan didukung 15 Mts/SMP dari empat kecamatan.
- Pendirian Madrasah Aliyah Negeri 3 Polewali Mandar sangat mendesak untuk melahirkan generasi yang berilmu dan berakhlak untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.
2. Harapan
Dengan melihat berbagai aspek diatas, maka pendirian Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Polewali Mandar adalah sebuah kebutuhan bagi masyarakat Kabupaten Polewali Mandar. Jadi besar harapan kami, agar pendirian Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Polewali Mandar segera ditindak lanjuti dan direalisasikan.
Pelaksanaan Kurikulum[edit]
DATA PELAKSANAAN KURIKULUM
1. STRUKTUR KURIKULUM
Struktur Kurikulum adalah pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada Satuan Pendidikan, dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum.
Struktur Kurikulum MAN 3 Polewali Mandar meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya sesuai dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar yang ditetapkan pemerintah secara nasional. Untuk mata pelajaran Rumpuh Pendidikan Agama Islam (Fiqih, Akidah Akhlaq, Kebudayaan Islam (SKI), Al Quran-Hadist dan Bahasa Arab sesuai dengan KMA nomor 183 tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah, sedangkan mata pelajaran umum/guru kelas sesuai dengan Kemendikbud nomor 37 tahun 2018 tentang tentang KI dan KD Kurikulum 2013 Jenjang Pendidikan dasar dan Pendidikan Menengah.
a. Muatan Kurikulum
Muatan kurikulum meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada MAN 3 Polewali Mandar. Selain itu, materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.
b. Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan potensi daerah termasuk keunggulan daerah.
c. Kelas (Rombongan Belajar)
- Waktu pada Kelas (Rombongan Belajar) untuk Kelas X
- Pemetaan dan pendataan Kelas X (Rombongan Belajar) dilaksanakan pada saat pendaftaran péserta didik baru melalui PPDB siswa baru, dengan memperhatikan nilai perkembangan anak pada MTs/SMP sederajat.
- Jumlah Peserta Didik untuk setiap rombongan belajar minimal 15 orang dan maksimal 38 orang.
- Pelaksanaan Kelas X (Rombongan Belajar) mulai di semester 1 pada tahun pelajaran setiap tahunnya.
- Jumlah Rombel masing-masing Kelas
Berdasarkan hasil analisis pendidik, tenaga kependidikan dan sarana- prasarana yang tersedia di MAN 3 Polewali Mandar, diharapkan rombongan belajar minimal 2 (dua) rombel untuk Peminatan MIPA, IPS dan Keagamaan.
d. Ketuntasan Belajar
Tujuan pembelajaran adalah terwujudnya kompetensi dasar pada diri peserta didik. Untuk mengetahui ketercapaian Kompetensi Dasar (KD), guru merumuskan sejumlah indikator sebagai acuan penilaian. Pada saat yang sama MAN 3 Polewali Mandar juga menentukan ketuntasan belajar atau Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk memutuskan seorang peserta didik sudah tuntas atau belum tuntas.
- Ketuntasan Belajar
Ketuntasan Belajar terdiri atas ketuntasan penguasaan substansi secara teori dan praktik dan ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktu belajar. Ketuntasan penguasaan substansi yaitu ketuntasan belajar pada KD yang merupakan tingkat penguasaan peserta didik atas KD tertentu pada tingkat penguasaan minimal atau di atasnya. Sedangkan ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktu _belajar terdiri atas ketuntasan dalam setiap semester, setiap tahun atau pada suatu tingkat satuan pendidikan.
Ketuntasan Belajar dalam satu semester adalah keberhasilan peserta didik menguasai kompetensi dari sejumlah mata pelajaran yang diikutinya dalam satu semester. Ketuntasan Belajar dalam setiap tahun adalah keberhasilan peserta didik pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran. Ketuntasan dalam tingkat satuan pendidikan adalah keberhasilan peserta didik menguasai kompetensi seluruh mata pelajaran pada MAN 3 Polewali Mandar untuk menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. Nilai ketuntasan kompetensi sikap dituangkan dalam bentuk predikat, yakni predikat Sangat Baik (A), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang (D).
Ketuntasan belajar untuk sikap ditetapkan dengan predikat minimal Baik (B). Nilai ketuntasan kompetensi pengetahuan dan keterampilan dituangkan dalam bentuk angka dengan rentang nilai 0 (nol) -100 (seratus). Penentuan substansi materi dan waktu yang diperlukan untuk mencapai ketuntasan belajar ditentukan oleh guru dan MAN 3 Polewali Mandar dengan mengacu pada perkembangan kompetensi peserta didik dan ketentuan yang berlaku. Nilai ketuntasan kompetensi pengetahuan MAN 3 Polewali Mandar adalah memenuhi standar nilai Kriteria Ketuntasan Minimal.
2. Kriteria Ketuntasan Minimal
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) ditentukan oleh MAN 3 Polewali Mandar mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dengan mempertimbangkan karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan. KKM dirumuskan dengan memperhatikan 3 (tiga) aspek, yaitu kompleksitas materi/kompetensi, intake (kualitas peserta didik), serta daya dukung satuan pendidikan.
Aspek kompleksitas materi/kompetensi yaitumemperhatikan kompleksitas KD dengan mencermati kata kerja yang terdapat pada KD tersebut dan berdasarkan data empiris dari pengalaman guru dalam membelajarkan KD tersebut pada waktu sebelumnya. Semakin tinggi aspek kompleksitas materi/kompetensi, semakin menantang guru untuk meningkatkan kompetensinya.
Aspek daya dukung antara lain memperhatikan ketersediaan guru, kesesuaian latar belakang pendidikan guru dengan mata pelajaran yang diampu, kompetensi guru, rasio jumlah peserta didik dalam satu kelas, sarana prasarana pembelajaran, dukungan dana, dan kebijakan madrasah. Semakin tinggi aspek daya dukung, semakin tinggi pula nilainya.
Aspek intake yaitu memperhatikan kualitas peserta didik yang dapat diidentifikasi antara lain berdasarkan hasil ujian madrasah/sekolah pada jenjang pendidikan sebelumnya, hasil tes awal yang dilakukan oleh madrasah, atau nilai rapor sebelumnya. Semakin tinggi aspek intake, semakin tinggi pula nilainya.
Secara teknis prosedur penentuan KKM pada MAN 3 Polewali Mandar adalah (1) Menetapkan KKM per KD, (2) Menetapkan KKM mata pelajaran, (3) Menetapkan KKM tingkatan kelas pada satuan pendidikan. Untuk menentukan KKM per KD, MAN 3 Polewali Mandar. menggunakan skala penilaian yang disepakati oleh guru mata pelajaran masing-masing.
e. Penilaian Hasil belajar
- Prinsip Penilaian Hasil Belajar
Adapun prinsip - prinsip yang harus diperhatikan oleh guru pada saat melaksanakan :
- Sahih
Penilaian yang dilakukan haruslah sahih, maksudnya penilaian didasarkan pada data yang memang mencerminkan kemampuan yang ingin diukur.
2. Objektif
Penilaian yang objektif adalah penilaian yang didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas dan tidak boleh dipengaruhi oleh subjektivitas penilai (guru).
3. Adil
Penilaian yang adil maksudnya adalah suatu penilaian yang tidak menguntungkan atau merugikan siswa hanya karena mereka (bisa jadi) berkebutuhan khusus serta memiliki perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
4. Terpadu
Penilaian dikatakan memenuhi prinsip terpadu apabila guru yang merupakan salah satu komponen tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
- Terbuka
Penilaian harus memenuhi prinsip keterbukaan di mana kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan yang digunakan dapat diketahui oleh semua pihak yang berkepentingan.
- Menyeluruh dan berkesinambungan
Penilaian harus dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan oleh guru dan mesti mencakup segala aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai. Dengan demikian akan dapat memantau perkembangan kemampuan siswa.
- Sistematis
Penilaian yang dilakukan oleh guru harus terencana dan dilakukan secara bertahap dengan mengikuti langkah-langkah yang baku.
- Beracuan kriteria
Penilaian dikatakan beracuan kriteria apabila penilaian yang dilakukan didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
- Akuntabel
Penilaian yang akuntabel adalah penilaian yang proses dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
- Edukatif
Penilaian disebut memenuhi prinsip edukatif apabila penilaian tersebut dilakukan untuk kepentingan dan kemajuan pendidikan peserta didik.
- Tujuan Penilaian
Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik memiliki fungsi untuk memanta kemajuan belajar, memantau hasil belajar dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Berdasarkan fungsinya Penilaian asil Belajar oleh Pendidik meliputi:
- Formatif (Penilaian Harian) yaitu memperbaiki kekurangan hasil belajar peserta didik dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan pada setiap kegiatan penilaian selama proses pembelajaran dalam satu semester, sesuai dengan prinsip Kurikulum 2013 agar peserta didik tahu, mampu dan mau.
- Sumatif (Penilaian Akhir Semester/Penilaian Akhir Tahun) yaitu menentukan keberhasilan belajar peserta didik pada akhir suatu semester, satu tahun pembelajaran, atau masa pendidikan di satuan pendidikan. Hasil dari penentuan keberhasilan ini digunakan untuk menentukan nilai rapor, kenaikan kelas dan keberhasilan belajar satuan pendidikan seorang peserta didik.
Sedangkan tujuan Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik pada kurikulum 2013 adalah :
- Mengetahui tingkat penguasaan kompetensi dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang sudah dan belum dikuasai seorang/sekelompok peserta didik untuk ditingkatkan dalam pembelajaran remedial dan program pengayaan.
- Menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi belajar peserta didik dalam kurun waktu tertentu, yaitu harian, tengah semesteran, satu semesteran, satu tahunan dan masa studi satuan pendidikan.
- Menetapkan program perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi bagi mereka yang diidentifikasi sebagai peserta didik yang lambat atau cepat dalam belajar dan pencapaian hasil belajar.
- Memperbaiki proses pembelajaran pada pertemuan semester berikutnya.
- Memetakan mutu satuan pendidikan.
2. PENDIDIKAN NILAI BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA
Pendidikan yang berbasis karakter dan budaya bangsa adalah pendidikan yang menerapkan prinsip-prinsip dan metodologi ke arah pembentukan karakter anak bangsa pada peserta didiknya melalui kurikulum terintegrasi yang dikembangkan di madrasah.
Ada 18 nilai-nilai dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa yang dibuat oleh Diknas. Mulai tahun ajaran 2011- 2012, seluruh tingkat pendidikan di Indonesia harus menyisipkan pendidikan berkarakter tersebut dalam proses pendidikannya.
18 nilai-nilai dalam pendidikan karakter menurut Diknas adalah:
- Religius
Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
- Jujur
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan dan pekerjaan.
- Toleransi
Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
- Disiplin
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
- Kerja Keras
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
- Kreatif
Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
- Mandiri
Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
- Demokratis
Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
- Rasa Ingin Tahu
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
- Semangat Kebangsaan
Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
- Cinta Tanah Air
Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
- Menghargai Prestasi
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
- Bersahabat/Komunikatif
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
- Cinta Damai
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
- Gemar Membaca
Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
- Peduli Lingkungan
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
- Peduli Sosial
Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
- Tanggung Jawab
Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
3. PROGRAM UNGGULAN
MAN 3 Polewali Mandar adalah usulan pendirian Madrasah baru. Pada point ini belum dapat dipaparkan program unggulan yang dilaksanakan di Madrasah.
Jumlah Peserta Didik[edit]
RENCANA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
PENDIRIAN MAN 3 POLEWALI MANDAR
Letak lokasi pendirian Madrasah Aliyah Negeri 3 Polewali Mandar berada pada posisi yang sangat staregis di Dusun Talolo Desa Batulaya Kecamatan Tinambung Kabupaten Polewali Mandar. Mudah di akses dari empat kecamatan, yaitu Kecamatan Tinambung, Balanipa, Limboro dan Alu. Dari keempat kecamatan tersebut banyak berdiri MTs dan SMP sebagai madrasah/sekolah pendukung,.
Berdasarkan kondisi tersebut, maka rencana peneriman peserta didik baru Pendirian Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Polewali Mandar akan direkrut dari MTs dan SMP diwilayah tersebut. Adapun MTs dan SMP sebagai madrasah / sekolah pendukung adalah sebagai berikut :
No |
Nama Sekolah/Madrasah |
Jarak |
Keterangan |
1 |
MTsN 1 Polewali Mandar |
1 Km |
Kec. Tinambung |
2 |
SMPN 1 Tinambung |
1 Km |
Kec. Tinambung |
3 |
SMPN 4 Tinambung |
6 Km |
Kec. Tinambung |
4 |
SMPN 5 Tinambung |
4 Km |
Kec. Tinambung |
6 |
SMPN Katitting |
3 Km |
Kec. Tinambung |
7 |
MTs Addiba’i Manjopai |
4 Km |
Kec. Tinambung |
8 |
SMPN Balanipa |
4 Km |
Kec. Balanipa |
9 |
SMPN 2 Tinambung |
6 Km |
Kec. Balanipa |
10 |
MTs Al-Yusra |
3 Km |
Kec. Balanipa |
11 |
MTs Nuhiyah Pambusuang |
6 Km |
Kec. Balanipa |
12 |
MTs Ma’arif Limboro |
3 Km |
Kec. Limboro |
13 |
SMPN Napo |
4 Km |
Kec. Limboro |
14 |
SMPN 3 Tinambung |
3 Km |
Kec. Limboro |
15 |
MTs Yayasan Perama Tutallu |
7 Km |
Kec. Alu |
Adapun rencana Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan dengan melakukan sosialisasi kemasyarakat dan berkunjung ke MTs dan SMP. Dalam melakukan sosialisasi tersebut, Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tentu akan melakukan kerja sama dengan pemerintah setempat, para Kepala MTs dan SMP serta para Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pendidik dan Tokoh Masyarakat.
Adapun target peserta didik baru Pendirian Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Polewali Mandar adalah 90 orang peserta didik dengan rincian sebagai berikut :
- Peminatan MIPA 30 orang
- Peminatan Agama 30 orang
- Peminatan IPS 30 orang
Selanjutnya Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan melaksanakan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA). Dalam pelaksanaan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) akan diberikan materi tentang pengenalan madrasah, kurikulum madrasah, tata tertib madrasah, moderasi beragama dan pengembangan diri lainnya. Materi-materi tersebut akan disampaikan oleh orang yang berkompoten, baik dari internal madrasah maupuin eksternal madrasah.
Kemudian setelah dilaksanakan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) dilanjutkan dengan bina akrab antara peserta didik baru dengan pihak madrasah. Hal ini dimaksudkan agar diantara kedua belah pihak terjalin hubungan dan komunikasi yang baik untuk pengembangan madrasah ke depan.
Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]
DATA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
- Jumlah guru
Belum memiliki data guru karena MAN 3 Polewali Mandar merupakan usulan pendirian Madrasah baru.
2. Jumlah guru laki laki dan perempuan
Belum memiliki rincian data guru karena MAN 3 Polewali Mandar merupakan usulan pendirian Madrasah baru.
3. Jumlah guru yang sertifikasi, inpassing
Belum memiliki rincian data guru yang sertifikasi, inpassing karena MAN 3 Polewali Mandar merupakan usulan pendirian Madrasah baru.
4. Status kepegawaian kamad, guru, dan tenaga kependidikan Belum memiliki rincian data Kamad, Guru dan Tenaga Kependidikan karena MAN 3 Polewali Mandar merupakan usulan pendirian Madrasah baru.
5. Surat pernyataan masing2 GTK bahwa tidak menuntut otomatis menjadi PNS Tidak memiliki surat pernyataan Guru dan Tenaaga Kependidikan karena MAN 3 Polewali Mandar merupakan usulan pendirian Madrasah baru.
Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]
DATA SAPRAS
- Jumlah ruang kelas
Madrasah akan didirikan pada lahan kosong
- Jumlah ruang kamad
Madrasah akan didirikan pada lahan kosong
- Ruang guru dan TU
Madrasah akan didirikan pada lahan kosong
- Jumlah sanitasi
Madrasah akan didirikan pada lahan kosong
- Jumlah bidang gedung
Madrasah akan didirikan pada lahan kosong
- Jenis Gedung dan jumlah lantai
Madrasah akan didirikan pada lahan kosong
- Strategi Pembangunan
Madrasah akan didirikan pada lahan kosong
- Surat pernyataan/Berita acara penyerahan asset pada Negara
Madrasah akan didirikan pada lahan kosong
Rencana pembiayaan pendidikan[edit]
RINCIAN KERTAS KERJA SATKER T.A.2021
KEMEN (025) KEMENTERIAN AGAMA
UNIT ORG (04) Ditjen Pendidikan Islam
UNIT KERJA (307410) MADRASAH ALIYAH NEGERI 1 POLEWALI MANDAR KAB. POLEWALI MANDAR
ALOKASI Rp. 11.356.727.000
KODE |
PROGRAM/ KEGIATAN/ KRO/ RO/ KOMPONEN/ SUBKOMP/ DETIL |
PERHITUNGAN TAHUN 2021 |
SD/ CP |
|||
VOLUME |
HARGA SATUAN |
JUMLAH BIAYA |
||||
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
(5) |
(6) |
|
025.04.DF |
Program PAUD dan Wajib Belajar 12 Tahun |
|
|
1,572,200,000 |
|
|
2129 |
Pengelolaan dan Pembinaan Pendidikan Madrasah |
|
|
1,572,200,000 |
|
|
2129.QEK |
Bantuan Pendidikan Dasar dan Menengah[Base Line] |
1123.0 Orang |
|
1,572,200,000 |
|
|
2129.QEK.007 |
Lokasi : KAB. POLEWALI MANDAR Siswa MA Penerima BOS Dukungan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Operasional BOS Belanja Barang Operasional - Penanganan Pandemi COVID- 19 (KPPN.059-Majene )
(KPPN.059-Majene )
(KPPN.059-Majene )
Belanja Barang Non Operasional Lainnya (KPPN.059-Majene )
Belanja Modal Peralatan dan Mesin (KPPN.059-Majene )
Kegiatan Ekstrakurikuler |
1123.0 Orang |
|
1,572,200,000 |
|
|
004 |
|
|
1,572,200,000 |
U |
|
|
A |
|
|
688,137,000 |
|
|
|
521131 |
|
|
100,000,000 |
|
RM |
|
|
1.0 Tahun |
100,000,000 |
100,000,000 |
|
|
|
521211 |
|
|
203,365,000 |
|
RM |
|
|
1.0 TAhun |
31,365,000 |
31,365,000 |
|
|
|
|
400.0 Org |
30,000 |
12,000,000 |
|
|
|
|
1.0 Tahun |
90,000,000 |
90,000,000 |
|
|
|
|
1.0 Tahun |
70,000,000 |
70,000,000 |
|
|
|
521213 |
|
|
41,495,000 |
|
RM |
|
|
1.0 Tahun |
34,985,000 |
34,985,000 |
|
|
|
|
1.0 Tahun |
6,510,000 |
6,510,000 |
|
|
|
521219 |
|
|
5,277,000 |
|
RM |
|
|
1.0 Tahun |
5,277,000 |
5,277,000 |
|
|
|
522111 |
|
|
28,000,000 |
|
RM |
|
|
1.0 tahun |
28,000,000 |
28,000,000 |
|
|
|
522112 |
|
|
21,000,000 |
|
RM |
|
|
12.0 Bulan |
1,750,000 |
21,000,000 |
|
|
|
522113 |
|
|
4,000,000 |
|
RM |
|
|
1.0 tahun |
4,000,000 |
4,000,000 |
|
|
|
532111 |
|
|
285,000,000 |
|
RM |
|
|
4.0 Unit |
10,000,000 |
40,000,000 |
|
|
|
|
3.0 Paket |
25,000,000 |
75,000,000 |
|
|
|
|
1.0 Set |
20,000,000 |
20,000,000 |
|
|
|
|
1.0 Set |
50,000,000 |
50,000,000 |
|
|
|
|
1.0 Set |
100,000,000 |
100,000,000 |
|
|
|
B |
|
|
884,063,000 |
|
|
KEMEN (025) KEMENTERIAN AGAMA
UNIT ORG (04) Ditjen Pendidikan Islam
UNIT KERJA (307410) MADRASAH ALIYAH NEGERI 1 POLEWALI MANDAR KAB. POLEWALI MANDAR
ALOKASI Rp. 11.356.727.000
KODE |
PROGRAM/ KEGIATAN/ KRO/ RO/ KOMPONEN/ SUBKOMP/ DETIL |
PERHITUNGAN TAHUN 2021 |
SD/ CP |
|||
VOLUME |
HARGA SATUAN |
JUMLAH BIAYA |
||||
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
(5) |
(6) |
|
521211 |
Belanja Bahan (KPPN.059-Majene )
Belanja Barang Non Operasional Lainnya (KPPN.059-Majene )
(KPPN.059-Majene )
Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota (KPPN.059-Majene )
Program Dukungan Manajemen Dukungan Manajemen Pendidikan dan Pelayanan Tugas Teknis Lainnya Pendidikan Islam Layanan Perkantoran[Base Line] |
|
|
621,270,000 |
|
RM |
|
1.0 Tahun |
621,270,000 |
621,270,000 |
|
|
|
521219 |
|
|
157,000,000 |
|
RM |
|
|
1.0 Tahun |
157,000,000 |
157,000,000 |
|
|
|
522151 |
|
|
2,250,000 |
|
RM |
|
|
1.0 Tahun |
2,250,000 |
2,250,000 |
|
|
|
524114 |
|
|
2,750,000 |
|
RM |
|
|
1.0 TAhun |
2,750,000 |
2,750,000 |
|
|
|
524119 |
|
|
100,793,000 |
|
RM |
|
|
1.0 TAhun |
100,793,000 |
100,793,000 |
|
|
|
025.04.WA |
|
|
9,784,527,000 |
|
|
|
2135 |
|
|
9,784,527,000 |
|
|
|
2135.EAA |
2.0 Layanan |
|
9,784,527,000 |
|
|
|
|
Lokasi : KAB. POLEWALI MANDAR |
|
|
|
|
|
2135.EAA.001 |
Gaji dan Tunjangan PNS |
1.0 Layanan |
|
9,158,327,000 |
|
|
001 |
Gaji dan Tunjangan PNS |
|
|
9,158,327,000 |
U |
|
A |
Pembayaran gaji dan tunjangan |
|
|
8,552,017,000 |
|
|
511111 |
Belanja Gaji Pokok PNS |
|
|
4,071,360,000 |
|
RM |
|
(KPPN.059-Majene ) |
|
|
|
|
|
|
- Belanja Gaji Pokok PNS |
1.0 THN |
3,448,066,000 |
3,448,066,000 |
|
|
|
- Belanja Gaji Pokok PNS (gaji ke 13) |
1.0 BLN |
311,647,000 |
311,647,000 |
|
|
|
- Belanja Gaji Pokok PNS (gaji ke 14) |
1.0 BLN |
311,647,000 |
311,647,000 |
|
|
511119 |
Belanja Pembulatan Gaji PNS |
|
|
54,000 |
|
RM |
|
(KPPN.059-Majene ) |
|
|
|
|
|
|
- Belanja Pembulatan Gaji PNS |
1.0 THN |
44,000 |
44,000 |
|
|
|
- Belanja Pembulatan Gaji PNS (gaji ke 13) |
1.0 BLN |
2,000 |
2,000 |
|
|
|
- Belanja Pembulatan Gaji PNS (gaji ke 14) |
1.0 BLN |
8,000 |
8,000 |
|
|
511121 |
Belanja Tunj. Suami/Istri PNS |
|
|
285,318,000 |
|
RM |
|
(KPPN.059-Majene ) |
|
|
|
|
|
|
- Belanja Tunj. Suami/Istri PNS |
1.0 THN |
258,810,000 |
258,810,000 |
|
|
|
- Belanja Tunj. Suami/Istri PNS (gaji ke 13) |
1.0 BLN |
13,254,000 |
13,254,000 |
|
|
|
- Belanja Tunj. Suami/Istri PNS (gaji ke 14) |
1.0 BLN |
13,254,000 |
13,254,000 |
|
|
511122 |
Belanja Tunj. Anak PNS |
|
|
87,864,000 |
|
RM |
|
(KPPN.059-Majene ) |
|
|
|
|
|
|
- Belanja Tunj.Anak PNS |
1.0 THN |
69,002,000 |
69,002,000 |
|
|
|
- Belanja Tunj. Anak PNS (gaji ke 13) |
1.0 BLN |
9,431,000 |
9,431,000 |
|
|
|
- Belanja Tunj. Anak PNS (gaji ke 14) |
1.0 BLN |
9,431,000 |
9,431,000 |
|
|
KEMEN (025) KEMENTERIAN AGAMA
UNIT ORG (04) Ditjen Pendidikan Islam
UNIT KERJA (307410) MADRASAH ALIYAH NEGERI 1 POLEWALI MANDAR KAB. POLEWALI MANDAR
ALOKASI Rp. 11.356.727.000
KODE |
PROGRAM/ KEGIATAN/ KRO/ RO/ KOMPONEN/ SUBKOMP/ DETIL |
PERHITUNGAN TAHUN 2021 |
SD/ CP |
|||
VOLUME |
HARGA SATUAN |
JUMLAH BIAYA |
||||
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
(5) |
(6) |
|
511123 |
Belanja Tunj. Struktural PNS (KPPN.059-Majene )
Belanja Tunj. Fungsional PNS (KPPN.059-Majene )
Belanja Tunj. PPh PNS (KPPN.059-Majene )
Belanja Tunj. Beras PNS (KPPN.059-Majene )
Belanja Tunjangan Profesi Guru (KPPN.059-Majene )
Belanja Pegawai (Tunjangan Khusus/Kegiatan/Kinerja) (KPPN.059-Majene )
Pembayaran Tunggakan Tukin Guru dan Dosen Kementerian Agama Verval BPKP 2015-2018 (BA-BUN) (34 Guru) Belanja Pegawai (Tunjangan Khusus/Kegiatan/Kinerja) (KPPN.059-Majene ) Pembayaran Tunggakan Tukin Guru dan Dosen
Operasional dan Pemeliharaan Perkantoran Operasional dan Pemeliharaan Perkantoran Operasional Satker |
|
|
5,040,000 |
|
RM |
|
1.0 THN |
2,000,000 |
2,000,000 |
|
|
|
|
1.0 BLN |
2,000,000 |
2,000,000 |
|
|
|
|
1.0 BLN |
1,040,000 |
1,040,000 |
|
|
|
511124 |
|
|
319,714,000 |
|
RM |
|
|
1.0 THN |
295,311,000 |
295,311,000 |
|
|
|
|
1.0 BLN |
24,403,000 |
24,403,000 |
|
|
|
511125 |
|
|
22,040,000 |
|
RM |
|
|
1.0 THN |
12,040,000 |
12,040,000 |
|
|
|
|
1.0 BLN |
5,000,000 |
5,000,000 |
|
|
|
|
1.0 BLN |
5,000,000 |
5,000,000 |
|
|
|
511126 |
|
|
241,376,000 |
|
RM |
|
|
1.0 THN |
241,376,000 |
241,376,000 |
|
|
|
511129 |
|
|
833,820,000 |
|
RM |
|
|
1.0 THN |
833,820,000 |
833,820,000 |
|
|
|
511151 |
|
|
57,985,000 |
|
RM |
|
|
1.0 THN |
53,699,000 |
53,699,000 |
|
|
|
|
1.0 BLN |
2,143,000 |
2,143,000 |
|
|
|
|
1.0 BLN |
2,143,000 |
2,143,000 |
|
|
|
511152 |
|
|
1,470,783,000 |
|
RM |
|
|
1.0 Tahun |
1,470,783,000 |
1,470,783,000 |
|
|
|
512411 |
|
|
1,156,663,000 |
|
RM |
|
|
1.0 THN |
1,156,663,000 |
1,156,663,000 |
|
|
|
XX |
|
|
606,310,000 |
|
|
|
512411 |
|
|
606,310,000 |
|
RM |
|
|
1.0 Tahun |
606,310,000 |
606,310,000 |
|
|
|
2135.EAA.002 |
1.0 Layanan |
|
626,200,000 |
|
|
|
002 |
|
|
626,200,000 |
U |
|
|
A |
|
|
140,950,000 |
|
|
KEMEN (025) KEMENTERIAN AGAMA
UNIT ORG (04) Ditjen Pendidikan Islam
UNIT KERJA (307410) MADRASAH ALIYAH NEGERI 1 POLEWALI MANDAR KAB. POLEWALI MANDAR
ALOKASI Rp. 11.356.727.000
KODE |
PROGRAM/ KEGIATAN/ KRO/ RO/ KOMPONEN/ SUBKOMP/ DETIL |
PERHITUNGAN TAHUN 2021 |
SD/ CP |
|||
VOLUME |
HARGA SATUAN |
JUMLAH BIAYA |
||||
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
(5) |
(6) |
|
521111 |
Belanja Keperluan Perkantoran (KPPN.059-Majene )
Rapat) Perawatan Gedung Kantor Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan (KPPN.059-Majene )
PERBAIKAN PERALATAN KANTOR Belanja Pemeliharaan Peralatan dan Mesin (KPPN.059-Majene )
PERJALANAN KONSULTASI DAN KOORDINASI Belanja Sewa (KPPN.059-Majene )
dan/atau Lapangan (Sulawesi Barat ) Belanja Perjalanan Dinas Biasa (KPPN.059-Majene )
|
|
|
88,400,000 |
|
RM |
|
39.0 OB |
1,200,000 |
46,800,000 |
|
||
|
13.0 OB |
1,200,000 |
15,600,000 |
|
||
|
26.0 OB |
1,000,000 |
26,000,000 |
|
||
521115 |
|
|
48,800,000 |
RM |
||
|
12.0 OB |
900,000 |
10,800,000 |
|
||
|
12.0 OB |
700,000 |
8,400,000 |
|
||
|
12.0 OB |
600,000 |
7,200,000 |
|
||
|
12.0 OB |
400,000 |
4,800,000 |
|
||
|
24.0 OB |
200,000 |
4,800,000 |
|
||
|
24.0 OB |
200,000 |
4,800,000 |
|
||
|
4.0 OK |
200,000 |
800,000 |
|
||
|
12.0 OB |
200,000 |
2,400,000 |
|
||
|
12.0 OB |
200,000 |
2,400,000 |
|
||
|
12.0 OB |
200,000 |
2,400,000 |
|
||
521811 |
|
|
3,750,000 |
RM |
||
|
1.0 Tahun |
3,750,000 |
3,750,000 |
|
||
B |
|
|
300,000,000 |
|
||
523111 |
|
|
300,000,000 |
RM |
||
|
2300.0 M2 |
100,000 |
230,000,000 |
|
||
|
700.0 M2 |
100,000 |
70,000,000 |
|
||
C |
|
|
27,120,000 |
|
||
523121 |
|
|
27,120,000 |
RM |
||
|
3.0 Unit |
1,000,000 |
3,000,000 |
|
||
|
3.0 Unit |
1,600,000 |
4,800,000 |
|
||
|
1.0 Unit |
19,320,000 |
19,320,000 |
|
||
D |
|
|
158,130,000 |
|
||
522141 |
|
|
70,680,000 |
RM |
||
|
12.0 BLN |
5,890,000 |
70,680,000 |
SBM |
||
524111 |
|
|
85,200,000 |
RM |
||
|
40.0 OK |
300,000 |
12,000,000 |
|
||
|
80.0 OH |
300,000 |
24,000,000 |
|
||
|
120.0 OH |
410,000 |
49,200,000 |
|
KEMEN (025) KEMENTERIAN AGAMA
UNIT ORG (04) Ditjen Pendidikan Islam
UNIT KERJA (307410) MADRASAH ALIYAH NEGERI 1 POLEWALI MANDAR KAB. POLEWALI MANDAR
ALOKASI Rp. 11.356.727.000
KODE |
PROGRAM/ KEGIATAN/ KRO/ RO/ KOMPONEN/ SUBKOMP/ DETIL |
PERHITUNGAN TAHUN 2021 |
SD/ CP |
|||
VOLUME |
HARGA SATUAN |
JUMLAH BIAYA |
||||
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
(5) |
(6) |
|
524113 |
Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota (KPPN.059-Majene ) - Perjalanan Dinas dalam Kota [3 org x 5 kali] |
15.0 OK |
150,000 |
2,250,000
2,250,000 |
|
RM |
Catatan : 1. U = Komponen Utama
- P = Komponen Penunjang
- * = Blokir
Proses pembelajaran[edit]
DATA PROSES PEMBELAJARAN
1. PENGATURAN BEBAN BELAJAR
A. Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum adalah pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum.
Struktur kurikulum MAN 3 Polewali Mandar meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya sesuai dengan Kompetensi Inti dan kompetensi dasar yang ditetapkan pemerintah secara nasional. Untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab sesuai dengan KMA nomor 183 tahun 2019 tentang Kurikulum Rumpun Pendidikan Agama Islam (Figih, Agidah akhlak, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), Al-Qur’an Hadits), Bahasa Arab, dan Guru Kelas MI pada Madrasah (KI dan KD terlampir). Sedangkan mata pelajaran umum sesuai dengan Permendikbud nomor 37 tahun 2018 tentang tentang KI dan KD Kurikulum 2013 Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
B. Muatan Kurikulum
Muatan Kurikulum meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada MAN 3 Polewali Mandar. Selain itu, materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.
- Mata Pelajaran dan Alokasi Waktu
Struktur kurikulum disusun mengacu pada struktur kurikulum yang terdapat dalam KMA Nomor 184 Tahun 2019 sebagai berikut:
- Struktur Kurikulum MA Peminatan MIPA, meliputi:
Mata Pelajaran |
Alokasi Waktu Perpekan |
|||
Kelompok A (UMUM) |
|
|
|
|
|
Pendidikan Agama Islam |
|
|
|
|
a. Al-Qur'an Hadits |
|
|
|
|
b. Akidah Akhlak |
|
|
|
|
c. Fikih |
|
|
|
|
d. Sejarah Kebudayaan Islam |
|
|
|
|
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan |
|
|
|
|
Bahasa Indonesia |
|
4 |
4 |
|
Bahasa Arab |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Sejarah Indonesia |
|
|
|
|
Bahasa Inggris |
|
|
|
KELOMPOK B (UMUM) |
|
|
|
|
|
Seni Budaya |
|
|
|
|
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan |
|
|
|
|
Pra Karya dan Kewirausahaan |
|
|
|
|
Muatan Lokal |
|
|
|
KELOMPOK C (PEMINATAN) |
|
|
|
|
Peminatan Akademik |
|
|
|
|
|
Matematika |
|
|
|
|
Biologi |
|
|
|
|
Fisika |
|
|
|
|
Kimia |
|
|
|
Mata Pelajaran Pilihan : |
|
|
|
|
Mata Pelajaran Pilihan Lintas Minat dan / atau Pedalaman Minat / atau Informatika |
|
|
|
|
|
|
|
|
- Strukrur Kurikulum MA Peminatan IPS, meliputi:
Mata Pelajaran |
Alokasi Waktu Perpekan |
|||
Kelompok A (UMUM) |
|
|
|
|
|
Pendidikan Agama Islam |
|
|
|
|
a. Al-Qur'an Hadits |
|
|
|
|
b. Akidah Akhlak |
|
|
|
|
c. Fikih |
|
|
|
|
d. Sejarah Kebudayaan Islam |
|
|
|
|
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan |
|
|
|
|
Bahasa Indonesia |
|
4 |
4 |
|
Bahasa Arab |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Sejarah Indonesia |
|
|
|
|
Bahasa Inggris |
|
|
|
KELOMPOK B (UMUM) |
|
|
|
|
|
Seni Budaya |
|
|
|
|
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan |
|
|
|
|
Pra Karya dan Kewirausahaan |
|
|
|
|
Muatan Lokal |
|
|
|
KELOMPOK C (PEMINATAN) |
|
|
|
|
Peminatan Akademik |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Mata Pelajaran Pilihan : |
|
|
|
|
Mata Pelajaran Pilihan Lintas Minat dan / atau Pedalaman Minat / atau Informatika |
|
|
|
|
|
|
|
|
- Strukrur Kurikulum MA Peminatan Keagamaan, meliputi:
Mata Pelajaran |
Alokasi Waktu Perpekan |
|||
Kelompok A (UMUM) |
|
|
|
|
|
Pendidikan Agama Islam |
|
|
|
|
a. Al-Qur'an Hadits |
|
4 |
4 |
|
b. Akidah Akhlak |
|
4 |
4 |
|
c. Fikih |
|
|
|
|
d. Sejarah Kebudayaan Islam |
|
|
|
|
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan |
|
|
|
|
Bahasa Indonesia |
|
4 |
4 |
|
Bahasa Arab |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Sejarah Indonesia |
|
|
|
|
Bahasa Inggris |
|
|
|
KELOMPOK B (UMUM) |
|
|
|
|
|
Seni Budaya |
|
|
|
|
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan |
|
|
|
|
Pra Karya dan Kewirausahaan |
|
|
|
|
Muatan Lokal |
|
|
|
KELOMPOK C (PEMINATAN) |
|
|
|
|
Peminatan Akademik |
|
|
|
|
|
Ilmu Tafsir |
|
|
|
|
Ilmu Hadits |
|
|
|
|
Ushul Fikih |
|
|
|
|
Bahasa Arab |
|
|
|
Mata Pelajaran Pilihan : |
|
|
|
|
Mata Pelajaran Pilihan Lintas Minat dan / atau Pedalaman Minat / atau Informatika |
|
|
|
|
|
|
|
|
2. Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan potensi daerah termasuk keunggulan daerah.
3. Waktu dan Kelas
a. Waktu untuk Kelas X
- Pemetaan dan pendataan Kelas X dilaksanakan pada saat pendaftaran peserta didik baru melalui PPDB peserta didik, dengan memperhatikan nilai MTs/SMP sederajat semester akhir.
- Jumlah Peserta Didik untuk setiap rombongan belajar minimal 15 orang dan maksimal 38 orang.
- Pelaksanaan Pembelajaran Kelas X di mulai di semester 1 (satu).
b. Jumlah Rombel/Kelas
Berdasarkan hasil analisis pendidik, tenaga kependidikan, dan sarana-prasarana yang tersedia di MAN 3 Polewali Mandar, diharapkan rombongan belajar minimal 2 (dua) rombel untuk Peminatan MIPA, IPS dan Keagamaan.
4. Ketuntasan Belajar
Tujuan pembelajaran adalah terwujudnya kompetensi dasar pada diri peserta didik. Untuk mengetahui ketercapaian Kompetensi Dasar (KD), guru merumuskan sejumlah indikator sebagai acuan penilaian. Pada saat yang sama MAN 3 Polewali Mandar juga menentukan ketuntasan belajar atau Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk memutuskan seorang peserta didik sudah tuntas atau belum tuntas.
a. Ketuntasan Belajar
Ketuntasan Belajar terdiri atas ketuntasan penguasaan substansi secara teori dan praktik dan ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktu belajar.Ketuntasan penguasaan substansi yaitu ketuntasan belajar pada KD yang merupakan tingkat penguasaan peserta didik atas KD tertentu pada tingkat penguasaan minimal atau di atasnya. Sedangkan ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktu belajar terdiri atas ketuntasan dalam setiap semester, setiap tahun atau pada suatu tingkat satuan pendidikan.
Ketuntasan Belajar dalam satu semester adalah keberhasilan peserta didik menguasai kompetensi dari sejumlah mata pelajaran yang diikutinya dalam satu semester. Ketuntasan Belajar dalam setiap tahun adalah keberhasilan peserta didik pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran. Ketuntasan dalam tingkat satuan pendidikan adalah keberhasilan peserta didik menguasai kompetensi seluruh mata pelajaran pada MAN 3 Polewali Mandar untuk menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.
Nilai ketuntasan kompetensi sikap dituangkan dalam bentuk predikat, yakni predikat Sangat Baik (A), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang(D). Ketuntasan belajar untuk sikap ditetapkan dengan predikat minimal Baik (B). Nilai ketuntasan kompetensi pengetahuan dan keterampilan dituangkan dalam bentuk angka dengan rentang nilai O (nol) -100 (seratus). Penentuan substansi materi dan waktu yang diperlukan untuk mencapai ketuntasan belajar ditentukan oleh guru dan MAN 3 Polewali Mandar dengan mengacu pada perkembangan kompetensi peserta didik dan ketentuan yang berlaku. Nilai ketuntasan kompetensi pengetahuan MAN 3 Polewali Mandar adalah memenuhi standard nilai Kriteria Ketuntasan Minimal
b. Kriteria Ketuntasan Minimal
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) ditentukan oleh MAN 3 Polewali Mandar mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dengan mempertimbangkan karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan. KKM dirumuskan dengan memperhatikan 3 (tiga) aspek, yaitu kompleksitas materi/kompetensi, intake (kualitas peserta didik), serta daya dukung satuan pendidikan
Aspek kompleksitas materi/kompetensi yaitu memperhatikan kompleksitas KD dengan mencermati kata kerja yang terdapat pada KD tersebut dan berdasarkan data empiris dari pengalaman guru dalam membelajarkan KD tersebut pada waktu sebelumnya. Semakin tinggi aspek kompleksitas materi/kompetensi, semakin menantang guru untuk meningkatkan kompetensinya. Aspek daya dukung antara lain memperhatikan ketersediaan guru, kesesuaian latar belakang pendidikan guru dengan mata pelajaran yang diampu, kompetensi guru, rasio jumlah peserta didik dalam satu kelas, sarana prasarana pembelajaran, dukungan dana, dan kebijakan madrasah. Semakin tinggi aspek daya dukung, semakin tinggi pula nilainya.
Aspek intake yaitu memperhatikan kualitas peserta didik yang dapat diidentifikasi antara lain berdasarkan hasil ujian nasional pada jenjang pendidikan sebelumnya, hasil tes awal yang dilakukan oleh madrasah, atau nilai rapor sebelumnya. Semakin tinggi aspek intake, semakin tinggi pula nilainya.
Secara teknis prosedur penentuan KKM pada MAN 3 Polewali Mandar adalah (1) Menetapkan KKM per KD, (2) Menetapkan KKM mata pelajaran, (3) Menetapkan KKM tingkatan kelas pada satuan pendidikan. Untuk menentukan KKM per KD, MAN 3 Polewali Mandar. menggunakan skala penilaian yang disepakati oleh guru mata pelajaran masing-masing.
2. KALENDER PENDIDIKAN: PERMULAAN TAHUN PELAJARAN, KEGIATAN SEMESTER, LIBUR MADRASAH, RENCANA KALENDER PENDIDIKAN
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun efektif, efektif fakultatif dan hari libur. Kalender pendidikan disusun dan disesuikan setiap tahun oleh madrasah untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran. Pengaturan waktu belajar mengacu kepada Standar Isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik madrasah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah. Pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran adalah sebagi berikut:
A. Permulaan Tahun Pelajaran
Untuk kelas X hari-hari pertama masuk Madrasah, langsung melaksanakan Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) yang dilaksanakan pada awal tahun pelajaran dengan mengacu pada juknis PPDB.
B. Waktu Belajar, Pekan Efektif Belajar, dan Waktu Pembelajaran Efektif
Waktu belajar menggunakan sistem semester dengan membagi 1 tahun pelajaran menjadi semester ganjil dan semester genap dengan waktu pembelajaran sebagaimana diatur dalam kalender pendidikan yang diterbitkan oleh Kementerian Agama.
C. Libur Madrasah
Hari libur madrasah adalah hari yang ditetapkan oleh madrasah, pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten untuk tidak diadakan proses pembelajaran di madrasah. Penentuan hari libur memperhatikan ketentuan berikut ini:
- Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan.
- Peraturan Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dalam hal penentuan hari libur umum/nasional atau penetapan hari libur serentak untuk setiap jenjang dan jenis Pendidikan.
3. PENGEMBANGAN DIRI (Keterampilan, Ekstrakurikuler, PKB GTK, KKM, Partisipasi Lomba)
A. Ekstra Kurikuler
MAN 3 Polewali Mandar menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler sebagai bagian dari usaha pengembangan potensi, bakat, minat dan karakter peserta didik. Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan di luar jam pembelajaran intrakurikuler.
B. Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter
Prinsip-Prinsip Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter
- Setiap guru mata pelajaran wajib menanamkan nilai penguatan pendidikan karakter kepada peserta didik.
- Penanaman nilai penguatan pendidikan karakter kepada peserta didik bersifat hidden curriculum dalam bentuk pembiasaan, pembudayaan dan pemberdayaan dalam kehidupan sehari-hari.
- Implementasi penanaman nilai penguatan pendidikan karakter kepada peserta didik di atas tidak harus tertuang dalam administrasi pembelajaran guru (RPP), namun guru wajib mengkondisikan suasana kelas dan melakukan pembiasaan serta menyampaikan pesan-pesan moral kepada peserta didik.
C. Pendidikan Kecakapan Hidup
Kurikulum untuk MAN 3 Polewali Mandar memasukkan pendidikan kecakapan hidup yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan akademik, dan atau kecakapan vokasional. Pendidikan kecakapan hidup dapat merupakan bagian integral dari pendidikan semua mata pelajaran dan atau berupa paket/modul yang direncanakan secara khusus. Pendidikan kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan atau dari satuan pendidikan formal lain dan atau non formal.
Pendidikan yang berorientasi pada kecakapan hidup dilaksanakan untuk memberikan kesempatan kepada setiap peserta didik memperoleh bekal ketarampilan dan keahlian yang dapat dijadikan sebagai sumber penghidupannya. Pelaksanaan pendidikan kecakapan hidup dirancang dengan mengakomodasi berbagai kepentingan dan kebutuhan masyarakat serta mengimplementasikannya ke dalam program pendidikan di madrasah. Kurikulum yang merefleksikan kebutuhan masyarakat dan pembelajaran yang khas dan terukur sehingga kompetensi lulusannya dapat memenuhi standar yang dapat dipertanggungjawabkan.
D. Pendidikan Berbasis Kompetensi Karakteristik Lokal dan Global
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi infromasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik. Kegiatan di MAN 3 Polewali Mandar yang merupakan bentuk implementasi dari pendidikan ini, melalui pembelajaran pembiasaan yakni bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa Arab. Proses pembelajaran pembiasaan dilaksanakan di lingkungan madrasah dengan menggunakan bahasa inggris dan bahasa Arab sebagai komunikasi secara bertahap.
Adapun tahapan penggunaan Bahasa Arab sebagai pengantar dalam proses pembelajaran adalah (1) tahun pertama, 25 % Bahasa Arab, 75 % Bahasa Indonesia: (2) tahun kedua, 30 % Bahasa Arab, 70 % Bahasa Indonesia, (3) tahun Ketiga , 50 % Bahasa Arab, 50 % Bahasa Indonesia.
Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]
DATA SISTEM EVALUASI PEMBELAJARAN DAN PROGRAM
1. KRITERIA KETUNTASAN BELAJAR
Tujuan pembelajaran adalah terwujudnya kompetensi dasar pada diri peserta didik.Untuk mengetahui ketercapaian Kompetensi Dasar (KD), guru merumuskan sejumlah indikator sebagai acuan penilaian. Pada saat yang sama MAN 3 Polewali Mandar juga menentukan ketuntasan belajar atau Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk memutuskan seorang peserta didik sudah tuntas atau belum tuntas.
a. Ketuntasan Belajar
Ketuntasan Belajar terdiri atas ketuntasan penguasaan substansi secara teori dan praktik dan ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktubelajar. Ketuntasan penguasaan substansi yaitu ketuntasan belajar pada KD yang merupakan tingkat penguasaan peserta didik atas KD tertentu pada tingkat penguasaan minimal atau di atasnya. Sedangkan ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktu belajar terdiri atas ketuntasan dalam setiap semester, setiap tahun atau pada suatu tingkat satuan pendidikan.
Ketuntasan Belajar dalam satu semester adalah keberhasilan peserta didik menguasai kompetensi dari sejumlah mata pelajaran yang diikutinya dalam satu semester. Ketuntasan Belajar dalam setiap tahun adalah keberhasilan peserta didik pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran. Ketuntasan dalam tingkat satuan pendidikan adalah keberhasilan peserta didik menguasai kompetensi seluruh mata pelajaran pada MAN 3 Polewali Mandar untuk menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. Nilai ketuntasan kompetensi sikap dituangkan dalam bentuk predikat, yakni predikat Sangat Baik (A), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang(D). Ketuntasan belajar untuk sikap ditetapkan dengan predikat minimal Baik (B).
Nilai ketuntasan kompetensi pengetahuan dan keterampilan dituangkan dalam bentuk angka dengan rentang nilai O (nol) -100 (seratus). Penentuan substansi materi dan waktu yang diperlukan untuk mencapai ketuntasan belajar ditentukan oleh guru dan MAN 3 Polewali Mandar dengan mengacu pada perkembangan kompetensi pesertadidik dan ketentuan yang berlaku. Nilai ketuntasan kompetensi pengetahuan MAN 3 Polewali Mandar adalah memenuhi standar nilai Kriteria Ketuntasan Minimal.
b. Kriteria Ketuntasan Minimal
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) ditentukan oleh MAN 3 Polewali Mandar mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dengan mempertimbangkan karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan. KKM dirumuskan dengan memperhatikan 3 (tiga) aspek, yaitu kompleksitas materi/kompetensi, intake (kualitas peserta didik), serta daya dukung satuan pendidikan. Aspek kompleksitas materi/kompetensi yaitu memperhatikan kompleksitas KD dengan mencermati kata kerja yang terdapat pada KD tersebut dan berdasarkan data empiris dari pengalaman guru dalam membelajarkan KD tersebut pada waktu sebelumnya. Semakin tinggi aspek kompleksitas materi/kompetensi, semakin menantang guru untuk meningkatkan kompetensinya.
Aspek daya dukung antara lain memperhatikan ketersediaan guru, kesesuaian latar belakang pendidikan guru dengan mata pelajaran yang diampu, kompetensi guru, rasio jumlah peserta didik dalam satu kelas, sarana prasarana pembelajaran, dukungan dana, dan kebijakan madrasah. Semakin tinggi aspek daya dukung, semakin tinggi pula nilainya.
Aspek intake yaitu memperhatikan kualitas peserta didik yang dapat diidentifikasi antara lain berdasarkan hasil ujian nasional pada jenjang pendidikan sebelumnya, hasil tes awal yang dilakukan oleh madrasah, atau nilai rapor sebelumnya. Semakin tinggi aspek intake, semakin tinggi pula nilainya.
Secara teknis prosedur penentuan KKM pada MAN 3 Polewali Mandar adalah (1) Menetapkan KKM per KD, (2) Menetapkan KKM mata pelajaran, (3) Menetapkan KKM tingkatan kelas pada satuan pendidikan. Untuk menentukan KKM per KD, MAN 3 Polewali Mandar menggunakan skala penilaian yang disepakati oleh guru mata masing-masing.
1. Penilaian Hasil Belajar
a. Prinsip Penilaian Hasil Belajar
Adapun prinsip-prinsip yang harus diperhatikan oleh guru pada saat melaksanakan penilaian adalah:
1. Sahih
Penilaian yang dilakukan haruslah sahih, maksudnya penilaian didasarkan pada data yang memang mencerminkan kemampuan yang ingin diukur.
2. Objektif
Penilaian yang objektif adalah penilaian yang didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas dan tidak boleh dipengaruhi oleh subjektivitas penilai (guru).
3. Adil
Penilaian yang adil maksudnya adalah suatu penilaian yang tidak menguntungkan atau merugikan siswa hanya karena mereka (bisa jadi) berkebutuhan khusus serta memiliki perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
4. Terpadu
Penilaian dikatakan memenuhi prinsip terpadu apabila guru yang merupakan salah satu komponen tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
5. Terbuka
Penilaian harus memenuhi prinsip keterbukaan di mana kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan yang digunakan dapat diketahui oleh semua pihak yang berkepentingan.
6. Menyeluruh dan berkesinambungan Penilaian harus dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan oleh guru dan mesti mencakup segala aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai. Dengan demikian akan dapat memantau perkembangan kemampuan siswa.
7. Sistematis
Penilaian yang dilakukan oleh guru harus terencana dan dilakukan secara bertahap dengan mengikuti langkah-langkah yang baku.
8. Beracuan kriteria
Penilaian dikatakan beracuan kriteria apabila penilaian yang dilakukan didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
9. Akuntabel
Penilaian yang akuntabel adalah penilaian yang proses dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
10. Edukatif
Penilaian disebut memenuhi prinsip edukatif apabila penilaian tersebut dilakukan untuk kepentingan dan kemajuan pendidikan siswa.
b. Tujuan Penilaian
Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik memiliki fungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, danmendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Berdasarkan fungsinya Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik meliputi:
- Formatif (Penilaian Harian) yaitu memperbaiki kekurangan hasil belajar peserta didik dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan pada setiap kegiatan penilaian selama proses pembelajaran dalam satu semester, sesuai dengan prinsip Kurikulum 2013 agar peserta didik tahu, mampu dan mau. Hasil dari kajian terhadap kekurangan peserta didik digunakan untuk memberikan pembelajaran remedial dan perbaikan RPP serta proses pembelajaran yang dikembangkan guru untuk pertemuan berikutnya, dan
- Sumatif (Penilaian Akhir Semester/Penilaian Akhir Tahun) yaitu menentukan keberhasilan belajar peserta didik pada akhir suatu semester, satu tahun pembelajaran, atau masa pendidikan di satuan pendidikan. Hasil dari penentuan keberhasilan ini digunakan untuk menentukan nilai rapor, kenaikan kelas dan-keberhasilan belajar satuan pendidikan seorang peserta didik.
Sedangkan tujuan Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik padakurikulum 2013 adalah :
- Mengetahui tingkat penguasaan kompetensi dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang sudah dan belum dikuasai seorang/sekelompok peserta didik untuk ditingkatkan dalam pembelajaran remedial dan program pengayaan.
- Menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi belajar peserta didik dalam kurun waktu tertentu, yaitu harian, tengah semesteran, satu semesteran, satu tahunan, dan masa studi satuan pendidikan.
- Menetapkan program perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi bagi mereka yang diidentifikasi sebagai peserta didik yang lambat atau cepat dalam belajar dan pencapaian hasil belajar.
- Memperbaiki proses pembelajaran pada pertemuan semester berikutnya.
- Memetakan mutu satuan pendidikan.
c. Ruang Lingkup Penilaian
- Penilaian Proses
- Penilaian Hasil Belajar
2. Pelaporan Hasil belajar
MAN 3 Polewali Mandar menyampaikan laporan hasil belajar peserta didik sebagai berikut:
- Hasil Penilaian Harian kepada peserta didik, paling lambat sebelum penilaian harian berikutnya dilaksanakan.
- Hasil PTS (Penilaian Tengah Semester) di berikan kepada peserta didik.
- Penilaian Akhir Semester (PAS) berupa buku Laporan Capaian Hasil belajar kepada peserta didik melalui orang tua/wali peserta didik.
- Penilaian Akhir Tahun (PAT) berupabuku Laporan Capaian Hasil belajar kepada peserta didik melalui orang tua/wali peserta didik.
Organisasi dan manajemen[edit]
DATA ORGANISASI DAN MANAJEMEN
1. Organisasi dan Manajemen
Belum ada struktur organisasi dan manajemen.
2. VISI — MISI
a. Visi Madrasah
“Mewujudkan Alumni Madrasah yang Terampil, Berakhlakul Karimah dan Berilmu Pengetahuan Berdasarkan Nilai Islam dan Budaya Lokal”.
b. Misi Madrasah
Untuk mencapai visi tersebut, maka dilakukan berbagai kegiatan dengan misi sebagai berikut :
- Meningkatkan kualitas tenaga pendidik dan kependidikan dalam rangka peningkatan kualitas belajar mengajar.
- Melakukan pengawasan terhadap partisipasi peserta didik pada kegiatan proses belajar mengajar, bimbingan akademik tambahan dan pembinaan ekstrkurikuler secara berkala.
- Melaksanakan pembiasaan literasi dan budaya lokal yang religius untuk menanamkan karakter mandiri peserta didik.
- Peserta didik aktif berpartisipasi dalam event lomba dan pertandingan, baik secara internal maupun eksternal.
- Meningkatkan sarana dan pra sarana untuk meningkatkan pencapaian prestasi peserta didik, baik akademik maupun non akademik.
3. Tujuan
- Terbentuknya tenaga pendidik dan kependidikan yang berdedikasi dan berkomitmen tinggi.
- Terbentuknya peserta didik yang cerdas, disiplin dan penguasaan bahasa asing yang unggul.
- Terbentuknya peserta didik berwawasan luas dan religius.
- Terbentuknya peserta didik yang berprestasi, kompetitif dan percaya diri.
- Tersedianya fasilitas pendidikan yang memadai.
Foto - Foto Madrasah
Surat Rekomendasi
Pemda Provinsi | Lihat |
Kemenag Kab/Kota | Lihat |
Pemda Kab/Kota | Lihat |
Kemenag Provinsi | Lihat |
RTTPM
Pelaksanaan Kurikulum | Lihat |
Jumlah Peserta Didik | Lihat |
Jumlah dan kualifikasi GTK | Lihat |
Sarana dan Prasarana pendidikan | Lihat |
Rencana pembiayaan pendidikan | Lihat |
Proses pembelajaran | Lihat |
Sistem evaluasi pembelajaran dan program | Lihat |
Organisasi dan manajemen | Lihat |
Data Tanah
Data Tanah | Lihat |