Diusulkan Menjadi MAN Ngada

Nama Madrasah Diusulkan Menjadi MAN Ngada
Jenjang MAN
Alamat Jl. Trans Mbay Riung Dusun Mboras
Kabupaten/Kota Ngada
Provinsi NTT
Kategori Madrasah Pendirian Baru (Lahan Kosong)
Alasan Urgensitas 1. pemerataan akses pendidikan madrasah negeri 2.wilayah yang populasi penduduk usia belajar besar sehingga memerlukan akses madrasah negeri yang mencukupi 3. wilayah yang animo masyarakat cenderung memilih madrasah negeri.

Latar Belakang[edit]

Konsep dasar pembangunan masyarakat tercukupinya kebutuhan jasmani dan rohani, sejahtera lahir berupa sandang, pangan dan papan, sejahtera batin, meningkatnya nilai-nilai keagamaan yang lebih baik. Menyambut UU No. 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional khususnya pendidikan keagamaan yang tertuang pada pasal 30 ayat 1 s/d 5, maka pendidikan keagamaan mendapat perhatian yang serius dari pemerintah, karena merupakan bagian media elementer bagi pembentukan watak, kepribadian dan karakter bangsa dengan landasan akhlakul karimah.

Madrasah sebagai lembaga penyelenggara pendidikan diakui oleh negara secara formal pada tahun 1950. Undang-undang No. 4 tahun 1950 tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah, pada pasal 10 menyatakan bahwa untuk mendapatkan pengakuan Kementerian Agama, madrasah harus memberikan pelajaran agama sebagai mata pelajaran pokok paling sedikit 6 jam seminggu secara teratur disamping pelajaran umum.

Kabupaten Ngada terbentuk pada tahun 1958 melalui Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Sejak berdirinya hingga hari ini, di Wilayah Kab. Ngada belum terbangunya Madrasah Negeri jenjang Aliyah milik pemerintah. Adapun kedua Madrasah Aliyah (MA) yang berdiri sekarang adalah MA Swasta yang didirikan oleh masyarakat (yayasan ).

Kehadiran Madrasah Negeri disini sangat diharapkan oleh masyarakat, karena dari segi biaya lebih murah bahkan gratis SPP. Begitupun dengan fasilitas Madrasah yang dikelola oleh pemerintah lebih memadai karena bersumber langsung dari APBN. Sebut saja Madrasah Aliyah Negeri Ende yang kini menjadi salah satu Sekolah favorit di Kab. Ende bahkan se-NTT. MAN Ende bahkan mampu mengukir berbagai prestasi di kanca Nasional. Keberadaan serta keberhasilan MAN Ende dalam berbagai bidang menjadi pemicu sekaligus inspirasi untuk Kabupaten tetangga untuk menghadirkan lembaga setingkat dalam rangka turut serta meningkatkan kualitas pendidikan di negeri ini. Hal ini juga didukung oleh masyarakat yang telah menghibahkan lahan guna mewujudkan pendirian Madrasah Aliyah Negeri disini.

Mengingat pentingnya pendidikan dan rindunya masyarakat Ngada dalam kehadiran Madrasah Aliyah Negeri yang dikelola pemerintah, maka kami dari Kantor Kementerian Agama Kab. Ngada, merasa terpanggil untuk menghadirkan Madrasah Negeri Aliyah pada wilayah Kab. Ngada khususnya di Kec. Riung sesuai lahan milik Kementerian Agama yang diterima hibahnya dari Masyarakat Riung.

Bentuk dan Nama Madrasah[edit]

Madrasah yang diusulkan adalah Madrasah Jenjang Madrasah Aiyah (MA) dengan nama MAN Ngada

Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]

Letak Madrasah Aliyah Negeri Ngada berada pada ruas jalan utama yang menghubungkan Kec. Riung (Kab. Ngada) dan Mbay (Ibukota Kab. Nagekeo) yang juga merupakan jalan utama Lintas Utara Trans Flores. Madrasah Aliyah Negeri Ngada sangat menjamin keamanan warga sekolah dari terjadinya ancaman bahaya dan kecelakaan. Keamanan Madrasah Aliyah Negeri Ngada meliputi lingkungan madrasah yang kondusif, serta warga sekitar yang harmonis. Warga sekitar lingkungan Madrasah berkomitmen untuk selalu berusaha menciptakan keamanan dan menjaga sekolah dari segala kemungkinan buruk yang akan terjadi kepada fisik maupun psikis warga madrasah.
 

Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]

Kementerian Agama Kabupaten Ngada telah memperoleh Hibah tanah seluas 6000 M2 guna pembangunan Madrasah Aliyah tepatnya Mboras, Desa Tadho, Kec. Riung, Kab. Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Penduduk beragama islam pada kabupaten Ngada secara mayoritas berada di wilayah Kec. Riung dan sekitarnya. Riung adalah salah satu wilayah pesisir dan juga menjadi salah satu daerah pariwisata andalan di Ngada. Tepatnya berada di wilayah Utara Pulau Flores, Kec. Riung berbatasan langsung dengan Kota Mbay dan Pota (Kab. Manggarai Timur).

Lokasi pembangunan MAN Ngada ini berada diantara perumahan penduduk dan berdekatan dengan ibu kota Kecamatan Riung. Keberadaan Madrasah Aliyah Negeri ini akan didukung oleh siswa/i lulusan 2 SMP dan 3 MTs. Adapun Madrasah Aliyah Swasta lainya berada cukup jauh dari lokasi pembangunan MAN Ngada ini.

Gambaran Analisis SWOT[edit]

ANALISIS SWOT

  1. Strenghts (Kekuatan)
    • Tingginya keinginan orang tua untuk menyekolahkan anaknya ke Madrasah
    • Lingkungan yang mendukung terhadap keberadaan Madrasah
    • Lokasi madrasah yang strategis
    • Dukungan masyarakat, para tokoh dan pemerintah setempat sangat kuat terhadap pendirian Madrasah Aliyah Negeri di Kabupaten Ngada
  1. Weaknesses (Kelemahan)

Sampai saat ini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngada sedang dan terus berupaya untuk memenuhi semua syarat kelayakan guna mendapatkan Legal Standing pendirian Madrasah Aliyah Negeri Ngada.

  1. Opportunities (Peluang)

Melihat antusiasme dan dukungan yang tinggi dari masyarakat, para tokoh dan pemerintah setempat, kami yakin bahwa pendirian Madrasah Aliyah Negeri Ngada akan dapat diterima secara baik di wilayah setempat.

  1. Threats (Tantangan)

Dengan adanya dukungan yang tinggi dari stake holder terkait, kami yakin bahwa upaya pendirian Madrasah Aliyah Negeri Ngada dapat berjalan dengan baik.

Gambaran Ekologis Madrasah[edit]

Madrasah Aliyah Negeri Ngada akan di bangun dengan memperhatikan ekosistem lingkungan sekitar agar terjadi interaksi konstruktif dan saling mempengaruhi demi kebaikan satu sama lain. Pendirian MAN Ngada tidak menjadi gangguan fungsi satu atau beberapa unsur dalam sistem yang akan memberi dampak negatif terhadap fungsi sub sistem yang lain. MAN Ngada dan alam sekitar sebagai suatu sistem yang membentuk suatu jaringan kehidupan. Posisi MAN Ngada tidak mengabaikan peran makhluk lainnya, juga tidak memandang Madrasah berada di luar sistem, tetapi bagian dari suatu ekosistem. Keserasian hubungan antara Madrasah dan lingkungannya dipelihara untuk mempertahankan sistem ekologis.
MAN Ngada yang letak giografisnya di dataran pesisir dan pedesaan memiliki sumber daya alam pertanian dan kelautan menjadi tumpuan mata pencaharian penduduk. Pembangunan MAN Ngada bertujuan memberikan kontribusi pembangunan budaya, skill, dan ilmu pengetahuan melalui pendidikan demi terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas yang bisa memanfaatkan sumber daya alam dengan baik sehingga terjadi interaksi positif dan harmonis antara manusia dan alamnya.
Berdirinya MAN Ngada tidak menjadi gangguan yang menyebabkan perubahan fungsi komponen-komponen linkungan hidup dan sumber daya alam lainnya. MAN Ngada bertanggungjawab untuk memelihara proses ekologis yang esensial sebagai bagian dari upaya keseimbangan ekosistem dan daya dukung lingkungan. MAN Ngada berkomitmen untuk memelihara dan melestarikan potensi kekayaan sumber daya alam dan lingkungan dari berbagai macam ancaman.
Tanah lokasi pembangunan MAN Ngada yang terletak di antara area pemukiman penduduk, dapat di gambarkan batas-batas lokasi sebagai berikut:
  1. Sebelah utara berbatasan dengan jalan raya
  2. Sebelah timur berbatasan dengan lorong
  3. Sebelah selatan berbatasan dengan tanah milik negara (Hutan)
  4. Sebelah barat berbatasan dengan kali mati dan pemukiman penduduk

Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]

Untuk menjaga keberlangsung kegiatan pendidikan di masa yang akan datang maka Madrasah Aliyah Negeri Ngada mengkaji demografi anak usia sekolah yang akan di tampung di MAN Ngada.
Letak MAN Ngada berada di paling ujung Desa Tadho Barat berbatasan dengan Desa Tadho di bagian Timur dan Desa Kota raja di bagian Barat. Jadi anak didik yang masuk ke MAN Ngada bermukim di dua kampung dari dua desa tersebut. Namun juga tidak menutup kemungkinan dari Desa/Kelurahan terdekat.

Letak lokasi pendirian MAN Ngada diapit oleh beberapa Sekolah dan Madrasah dengan potensi siswa-siswi muslim cukup banyak yang sangat memungkinkan menjadi muatan dasar penerimaan siswa MAN Ngada. Beberapa Sekolah dan Madrasah pendukung tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. MTs Negeri Ngada dengan jarak dari lokasi MAN Ngada kurang lebih 3 km
  2. SMP Negeri 1 Riung dengan jarak dari lokasi MAN Ngada kurang lebih 2,5 km
  3. MTs Al- Hikmah Riung dengan jarak dari lokasi MAN Ngada kurang lebih 2 km
  4. SMPK Bintang Laut dengan jarak dari lokasi MAN Ngada kurang lebih 7 km

 

Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]

Untuk memberikan jaminan bahwa setiap warga masyarakat Kabupaten Ngada pada umumnya dan Kecamatan Riung pada khususnya dapat memperoleh pendidikan setinggi-tingginya, perlu adanya pendidikan yang menampung lulusan untuk melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi dengan demikian seluruh masyarakat akan mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan sesuai dengan cita-cita proklamasi yang dituangkan di dalam pembukaan UUD 45 yaitu upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Undang-Undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.  Pasal 5 ayat(1) menyatakan : “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”.
Untuk terpenuhinya hak tersebut masyarakat memerlukan lembaga pendidikan yang bisa mendidik putra-putrinya dengan akses yang lebih cepat, mudah dan murah. Dengan demikian masyarakat sangat apresiatif terhadap didirikannya MAN Ngada. Masyarakat sekitar sangat membutuhkan Madrasah yang dekat agar dapat meringankan biaya putra-putrinya dan tidak kesulitan untuk pergi sekolah. Adapun bentuk apreasi masyarakat diantaranya adalah masyarakat sekitar terlibat aktif dalam kegiatan yang berkaitan dengan usulan pendirian MAN Ngada (pembersihan lahan, pengukuran, sosialisasi usulan pendirian MAN Ngada)​
Unsur-unsur  masyarakat yang menjalin kerjasama dengan pendirian MAN Ngada diantaranya warga, dan lembaga masyarakat sekitar, tokoh masyarakat, lembaga agama, organisasi kemasyarakatan, pemerintah setempat.

Penutup (dan harapan)[edit]

Alhamdulillah dengan rahmat dan karunia Allah, SWT kami dapat menyelesaikan usulan pendirian MAN Ngada yang merupakan cita-cita dan komitmen masyarakat Kabupaten Ngada. Kami menyadari masih terdapat kekurangan dalam penyusunan usulan pendirian MAN Ngada, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak sangat kami harapkan untuk menjadikan program kerja ini lebih baik.Besar harapan kami kiranya usulan ini dapat diterima sehingga mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat Kabupaten Ngada akan hadirnya Madrasah Aliyah Negeri di Kabupaten Ngada. Semoga Allah SWT meridhoi apa yang kita rencanakan. Amin.

Pelaksanaan Kurikulum[edit]

STRATEGI PENGEMBANGAN KURIKULUM

  1. Menyusun Kurikulum meliputi kegiatan:
    • Menjabarkan kalender pendidikan
    • Menyusun pembagian tugas dan jadwal mengajar guru
    • Mengatur dan menyusun program pembelajaran
    • Mengatur pelaksanaan kegiatan kurikuler
    • Menyusun jadwal kegiatan penyusunan program tahunan, program semester, silabus, rencana pembelajaran, kriteria ketuntasan minimal
    • Mengatur pelaksanaan program penilaian dan kemajuan belajar siswa
    • Mengaturpelaksanaan program pengayaan/ remedial
    • Menyusun pengurus MGMP tingkat Satuan Pendidikan
    • MengaturpengembanganMusyawarah Guru Mata Pelajaran(MGMP)

b. Implementasi Kurikulum

Jumlah Peserta Didik[edit]

Sebagaimana dijabarkan sebelumnya bahwa Letak lokasi pendirian MAN Ngada diapit oleh beberapa Sekolah dan Madrasah dengan potensi siswa-siswi muslim cukup banyak yang sangat memungkinkan menjadi muatan dasar penerimaan siswa MAN Ngada. Beberapa Sekolah dan Madrasah pendukung tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. MTs Negeri Ngada dengan jarak dari lokasi MAN Ngada kurang lebih 3 km
  2. SMP Negeri 1 Riung dengan jarak dari lokasi MAN Ngada kurang lebih 2,5 km
  3. MTs Al- Hikmah Riung dengan jarak dari lokasi MAN Ngada kurang lebih 2 km
  4. SMPK Bintang Laut dengan jarak dari lokasi MAN Ngada kurang lebih 7 km 

Dari data kelulusan 3 Tahun Pelajaran terakhir jumlah siswa Lulusan dari Sekolah dan Madrasah pendukung mencapai 70 siswa. Hal ini sangat berpotensi untuk MAN Ngada memeperoleh siswa dengan rombel lebih dari 1 rombel 

Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]

Sebagaimana amanat Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru bahwa setiap guru wajib memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang berlaku secara nasional. Oleh karena itu dalam pemenuhan Guru dan Tenaga Kependidikan pada MAN Ngada harus memenuhi kualifikasi tersebut.

Dalam upaya pengembangan Sumber Daya Pendidik dan Tenaga Kependidikan ada beberapa strategi yang dapat dijabarkan melalui program sebagai berikut:

  1. Melakukan workshop, lokakarya, serta pelatihan
  2. Mengikutsertakan workshop, loka karya, atau pelatihan
  3. Peer Teaching dan Lesson Studi
  4. Program Penelitian bagi Guru
  5. Suvervisi Klinis dan Kunjungan Kelas
  6. Outbond
  7. Studi Banding

Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]

Strategi pengembangan Saran dan Prasarana dapat dijabarkan melalui program sebagai berikut:

  1. Merencakan kebutuhan sarana dan prasarana dalam menujang Proses Pembelajaran
  2. Melakukan manajemen inventarisasi sarana dan prasarana
  3. Melakukan update terhadap keadaan sarana dan prasarana (penghapusan sarana yang tidak dapat digunakan)
  4. Melaksanakan program pengadaan sarana dan prasarana
  5. Melaksanakan perbaikan/ rehabilitasi sarana dan prasarana
  6. Melakukan program pemeliharaan sarana yang sudah ada
  7. Mengatur pemanfaatan sarana dan prasarana

Rencana pembiayaan pendidikan[edit]

Dalam upaya pengelolaan pembiayaan pendidikan dan keuangana Madrasah, strategi pengembangan dan pengelolaan keuangan Madrasah dapat dijabarkan melalui program sebagai berikut:

  1. Menyusun RAPBM
  2. Mengelolah DIPA
  3. Melaksanakan program kerja keuangan sesuai aturan yang berlaku
  4. Menyusun laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran
  5. pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel

Proses pembelajaran[edit]

Pelaksanaan proses belajar mengajar di Madrasah wajib mengikuti kurikulum Pendidikan yang berlaku yang dipadu dengan Kurikulum satuan pendidikan di Madrasah dengan memanfaatkan dan memberdayakan lingkungan Madrasah sebagai media pembelajaran yang menyenangkan dan ramah. Oleh karena itu, untuk mewujudkan Madrasah yang ramah maka strategi yang dapat dijabarkan adalah sebagai berikut:

(a) Pengembangan Kebijakan Sekolah peduli dan berbudaya Lingkungan.

 (b) Pengembangan Kurikulum berbasis Lingkungan.

(c). Pengembangan Kegiatan Lingkungan berbasis partisipatif.

(d) Pengembangan dan pengelolaan sarana pendukung sekolah berbudaya Lingkungan. Misalnya: Hemat Energi/penggunaan energi alternative, penghematan air, pengelolaan sampah dengan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle).

Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]

Evaluasi pembelajaran adalah proses untuk mendapatkan data dan informasi yang diperlukan dalam menentukan sejauh mana dan bagaimana pembelajaran yang telah berjalan agar dapat membuat penilaian dan perbaikan yang dibutuhkan untuk memaksimalkan hasilnya.

Sebagaimana diamanatkan dalam Permendikbud No. 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan pasal 5, dijelaskan bahwa prinsip evaluasi atau penilaian hasil belajar antara lain adalah:

  • Sahih, yang berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
  • Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
  • Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
  • Terpadu, berarti penilaian merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
  • Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
  • Menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau dan menilai perkembangan kemampuan peserta didik.
  • Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
  • Beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
  • Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segimekanisme, prosedur, teknik, teknik, maupun hasilnya

Organisasi dan manajemen[edit]

STRATEGI PENGEMBANGAN MANAJEMEN MADRASAH

  1. Menyusun Rencana Pengembangan

Kegiatan yang akan dilakukan meliputi:

  • PembagianTugas Kepala Madrasah, Wakil Kepala, Wali Kelas,Pembina, dan Kelengkapan madrasah lainnya
  • Penyusunan Renstra, RAPBM, RPM, dan dokumen Kurikulum
  • Penyusunan Rencana Kerja Kepala Madrasah, Wakil Kepala, Wali Kelas, Pembina, serta kelengkapan madrasah lainnya
  1. Mengawal dan Implementasi Program
  • Penunjukkan kepanitiaan, dan melakukan kegiatan
  • Mengawal kegiatan kepala madrasah, wakil kepala madrasah, Wali Kelas, Pembina, serta kelengkapan madrasah lainnya
  • Melaporkan kegiatan kepada kepala madrasah
  1. Evaluasi
  • Analisis keberhasilan program
  • Laporan Tahunan

Foto - Foto Madrasah

Surat Rekomendasi

Pemda Provinsi Lihat
Kemenag Kab/Kota Lihat
Pemda Kab/Kota Lihat
Kemenag Provinsi Lihat

RTTPM

Pelaksanaan Kurikulum Lihat
Jumlah Peserta Didik Lihat
Jumlah dan kualifikasi GTK Lihat
Sarana dan Prasarana pendidikan Lihat
Rencana pembiayaan pendidikan Lihat
Proses pembelajaran Lihat
Sistem evaluasi pembelajaran dan program Lihat
Organisasi dan manajemen Lihat

Data Tanah

Data Tanah Lihat