3

Tahun 2022
Tentang Madrasah

MA Kejuruan

Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) adalah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan sekolah menengah atas (SMA) yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan dengan kekhasan agama Islam dan pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama.

Siswa yang melanjutkan MAK harus menuntaskan pendidikan sekolah menengah pertama, madrasah tsanawiyah, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara terlebih dahulu.